Audiensi BAZNAS Provinsi Lampung bersama Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung
BAZNAS Provinsi Lampung dan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Jalin Sinergi: Zakat dan Pajak Beririsan Demi Kemaslahatan Masyarakat.
25/08/2025 | adminBandarlampung (25/08/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melakukan audiensi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung dalam rangka mempererat sinergi kelembagaan antara otoritas pajak dan lembaga pengelola zakat. Pertemuan yang berlangsung hangat dan interaktif ini menjadi momentum strategis untuk menjajaki kolaborasi dalam optimalisasi potensi zakat dan pajak guna mendukung kesejahteraan Masyarakat.
Rombongan BAZNAS Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., didampingi oleh para pimpinan, yaitu Wakil Ketua II Komarunizar, M.Pd.I, Wakil Ketua III Indriani Dewi Avitoningsih, M.Pd., Wakil Ketua IV Drs. H. Luqmanul Hakim, M.M., dan (Wakil Ketua I berhalangan hadir)
Kehadiran rombongan BAZNAS Provinsi Lampung disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani, bersama jajaran pimpinan di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif ini, BAZNAS Provinsi Lampung menyampaikan pentingnya membangun sinergi antara zakat dan pajak sebagai dua instrumen yang saling melengkapi dalam pembangunan sosial. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah usulan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di instansi pemerintah, termasuk DJP, merupakan langkah strategis dalam meningkatkan partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi yang amanah dan profesional.
Selain itu, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga memberikan Piagam Wajib Pajak kepada BAZNAS Provinsi Lampung.
Menurut moderator pertemuan, kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari penguatan hubungan kelembagaan dan kolaborasi berkelanjutan antara DJP dan BAZNAS dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat dan pajak sebagai instrumen penting untuk kesejahteraan masyarakat.
