WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola 164.736 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Indonesia. Penguatan ini diarahkan untuk meningkatkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sekaligus memperluas manfaat zakat dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan. Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Pra-Rakornas UPZ 2026 bertajuk “Tata Kelola UPZ: Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” yang digelar secara daring pada Selasa (6/10/2026). Acara bergengsi itu diikuti pimpinan BAZNAS seluruh Indonesia, termasuk BAZNAS kabupaten dan kota, juga BAZNAS Provinsi Lampung. Kegiatan dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pimpinan Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A., serta Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. Agenda tersebut juga diikuti pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Tiga Penguatan UPZ Dalam arahannya, Sodik Mudjahid menyampaikan tiga hal yang perlu diperkuat dalam pengelolaan UPZ, mulai dari tingkat provinsi hingga desa. Pertama, membangun sistem perencanaan yang akurat, termasuk standardisasi yang kuat. Kedua, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang profesional serta penerapan manajemen yang tepat. Ketiga, memperluas kolaborasi. “Jadi, perencanaan harus akurat, eksekusi harus tepat, dan monitoring harus kuat. Pra-Rakornas menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS dan UPZ memiliki arah yang sama dalam meningkatkan mobilisasi ZIS sekaligus memperkuat dampak pendistribusian dan pemberdayaan,” ujar Sodik. Besarnya jumlah UPZ secara nasional menunjukkan luasnya jaringan yang dimiliki BAZNAS dalam menjalankan fungsi pengumpulan dan pelayanan zakat. Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 164.736 UPZ yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sodik menilai keberadaan jaringan tersebut perlu dioptimalkan karena UPZ memiliki posisi strategis sebagai salah satu organ utama BAZNAS dalam menjalankan amanah pengumpulan zakat. Amanah tersebut memiliki legitimasi secara legislasi berdasarkan undang-undang dan secara syar’i berdasarkan Al-Qur’an. Pengelolaan Zakat Berbasis Data dan Muzaki Legitimasi kelembagaan, menurut Sodik, perlu berjalan beriringan dengan kemampuan pengelolaan yang kuat. Potensi UPZ tidak cukup hanya ditopang oleh keberadaan jaringan, tetapi juga membutuhkan sistem kerja yang terencana dan mampu menyesuaikan dengan kondisi muzaki. Pengelolaan zakat perlu dilakukan secara sistemik dan cerdas, termasuk melalui sosialisasi dan strategi marketing. Riset mengenai perilaku masyarakat juga dinilai penting agar pendekatan penghimpunan ZIS dapat lebih sesuai dengan karakter calon muzaki. “Tidak cukup dengan legitimasi saja, tetapi harus dengan kemampuan manajemen yang lainnya. Hal ini juga perlu didukung riset mengenai perilaku masyarakat, termasuk Generasi Z yang disebut lebih banyak bersedekah tetapi belum banyak berzakat sehingga membutuhkan pendekatan perilaku khusus,” ujar Sodik. Pendekatan berbasis perilaku tersebut menjadi penting di tengah perubahan karakter masyarakat dan perkembangan pola filantropi. UPZ dituntut tidak hanya mampu menghimpun dana, tetapi juga memberikan layanan yang relevan serta membangun kepercayaan masyarakat. UPZ Desa hingga Pengentasan Kemiskinan Penguatan UPZ pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat. Sodik menyampaikan sejumlah amanat Presiden perlu diterjemahkan BAZNAS melalui peningkatan kinerja, penguatan UPZ Desa, integrasi program pengentasan kemiskinan, serta penjagaan integritas dalam pengelolaan zakat. Dengan jaringan yang tersebar hingga tingkat desa, UPZ memiliki peluang besar untuk mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus memahami kondisi muzaki dan mustahik di wilayah masing-masing. “164.736 UPZ tidak hanya menjadi angka kelembagaan, tetapi menjadi kekuatan nyata untuk meningkatkan pengumpulan, memperluas manfaat, dan mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” tegas Sodik. Penguatan tata kelola tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS membangun ekosistem zakat yang semakin profesional, terarah, dan berdampak. Dengan perencanaan yang kuat, amil yang kompeten, kolaborasi yang luas, serta pengelolaan yang berintegritas, jaringan UPZ diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ZIS sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
08/10/2026 | MBL-01
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat secara daring, Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas dan kompetensi amil zakat di Indonesia. Pelatihan ini diikuti 51 peserta dari 18 lembaga zakat se-Indonesia, mulai dari BAZNAS kabupaten/kota hingga berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Peserta mendapatkan pembekalan berbasis standar kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional. Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si. saat membuka kegiatan mengatakan, zakat merupakan salah satu pilar dalam penanggulangan kemiskinan. Karena itu, manfaat zakat sangat dipengaruhi oleh kualitas amil yang mengelolanya. "Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi untuk memastikan bahwa amil di seluruh pelosok negeri ini tidak hanya semangat berkhidmat, tetapi juga dibekali keahlian, standar integritas, dan kapasitas profesionalisme yang mumpuni," jelas Zainut Tauhid. Menurut Zainut, penguatan kapasitas amil perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan zakat dapat dijalankan dengan standar yang semakin baik. Pelatihan ini juga menjadi tahap persiapan bagi peserta sebelum mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS. Bekali Amil dengan 11 Unit Kompetensi Dalam pelaksanaannya, PBK mencakup 11 unit kompetensi dasar yang dirancang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengelolaan zakat. Materi tersebut disiapkan untuk memberikan fondasi kompetensi kepada para peserta sebelum melanjutkan ke tahap uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS. Dengan pembekalan berbasis standar, amil diharapkan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan zakat sekaligus memahami standar profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Zainut mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan amil yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki dedikasi dalam mengelola amanah dana umat. “Harapan kami dari pelatihan ini akan lahir amil-amil zakat yang tidak hanya kompeten dan profesional, tetapi juga memiliki dedikasi yang tinggi untuk berkontribusi nyata dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat dan bangsa Indonesia,” katanya. Perkuat Keuangan Sosial Syariah Sementara itu, Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Dr. Rindawati Maulina menegaskan pentingnya sumber daya manusia amil yang kompeten dan berintegritas dalam memperkuat ekosistem keuangan sosial syariah. Menurut Rindawati, kualitas SDM menjadi salah satu fondasi penting agar lembaga zakat mampu meningkatkan tata kelola sekaligus memperluas manfaat pengelolaan zakat bagi masyarakat. "Setelah ini, Bapak/Ibu memiliki sebuah fondasi kekuatan baru untuk membangun tata kelola lembaga yang lebih baru lebih lebih baik lagi gitu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia.," tutur Rindawati. Penguatan kompetensi amil juga menjadi bagian dari upaya mendorong inklusivitas keuangan sosial syariah. Amil tidak hanya dituntut memahami aspek teknis pengelolaan zakat, tetapi juga memiliki integritas dan kapasitas profesional dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti, S.H., M.H., Kepala LSP BAZNAS RI Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., M.A., serta jajaran panitia, para pengajar, dan seluruh peserta pelatihan. Melalui penguatan kompetensi yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, BAZNAS RI bersama BI terus mendorong peningkatan kualitas amil sebagai bagian penting dalam membangun pengelolaan zakat yang profesional, berintegritas, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan bangsa.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
07/10/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung dan kabupaten dan kota mengikuti BAZNAS Knowledge Sharing (BKS) Sesi 21 Tahun 2026 yang membahas “Optimalisasi Potensi Kerjasama BAZNAS Daerah dengan MUI”, Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom pada pukul 07.30–09.00 WIB. Forum ini menjadi ruang berbagi ilmu dan pengalaman mengenai peluang penguatan kerja sama antara BAZNAS daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sesi kali ini menghadirkan Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Sc., Ph.D. sebagai narasumber. Ia merupakan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat sekaligus Pimpinan BAZNAS RI Periode 2020–2025. Sementara itu, kegiatan dipandu oleh Randi Swandaru, PhD sebagai host. Penguatan Kolaborasi Tema yang diangkat dalam BAZNAS Knowledge Sharing menyoroti pentingnya optimalisasi potensi kerja sama antara BAZNAS daerah dengan MUI. Kolaborasi kedua lembaga memiliki ruang yang luas dalam mendukung penguatan ekosistem zakat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai zakat, infak, dan sedekah (ZIS). BAZNAS sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam pengelolaan zakat membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memperluas literasi dan partisipasi masyarakat. Sementara itu, MUI memiliki peran strategis dalam pembinaan umat dan penguatan pemahaman keislaman di tengah masyarakat. Kerja sama di tingkat daerah dapat menjadi ruang untuk mempertemukan peran tersebut, baik dalam aspek edukasi, dakwah zakat, penguatan kepercayaan masyarakat, maupun pengembangan program yang memberikan manfaat bagi mustahik. Bagi BAZNAS daerah, sinergi dengan MUI juga dapat memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat. Hubungan yang baik dengan para ulama diharapkan dapat mendukung penyampaian edukasi zakat yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Mengoptimalkan Potensi Wilayah Penguatan kerja sama tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan ZIS, tetapi juga bagaimana zakat dapat dipahami masyarakat sebagai instrumen pemberdayaan dan kepedulian sosial. Di tingkat daerah, potensi tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk kolaborasi, seperti kegiatan literasi zakat, kajian dan edukasi kepada masyarakat, penguatan peran masjid, hingga pengenalan program-program BAZNAS kepada umat. Kehadiran MUI dan para ulama dalam kegiatan edukasi juga dapat membantu membangun pemahaman bahwa menunaikan zakat bukan sekadar kewajiban individual, tetapi memiliki dampak sosial yang lebih luas ketika dikelola dan disalurkan secara tepat. Dana yang dihimpun BAZNAS dapat dimanfaatkan untuk berbagai program bagi mustahik sesuai ketentuan, mulai dari kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga respons kemanusiaan. Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan dan mengikuti perkembangan pengelolaan zakat secara nasional. Forum Knowledge Sharing juga memberikan kesempatan bagi BAZNAS daerah untuk memperoleh perspektif dari narasumber yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan zakat sekaligus memiliki keterlibatan dalam kelembagaan MUI. Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, pengetahuan dan gagasan yang diperoleh dari forum tersebut dapat menjadi referensi dalam melihat peluang penguatan sinergi dengan MUI dan berbagai unsur keagamaan di daerah. Kerja sama yang dibangun secara berkelanjutan dapat membuka lebih banyak ruang untuk memperkenalkan zakat kepada masyarakat sekaligus memperluas manfaat ZIS bagi mustahik. Perlu diketahui, BAZNAS Knowledge Sharing merupakan salah satu ruang pembelajaran yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS dengan mengusung semangat “Berbagi Ilmu, Berbagi Pengalaman.” Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi insan BAZNAS untuk memperoleh pengetahuan dari berbagai narasumber dan membahas isu yang relevan dengan pengelolaan zakat. Sesi 21 Tahun 2026 yang mengangkat kerja sama BAZNAS daerah dengan MUI menjadi salah satu topik yang relevan bagi penguatan kelembagaan di tingkat daerah. Sinergi dengan lembaga keagamaan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem zakat yang semakin kuat dan dekat dengan masyarakat. Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam forum tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pembelajaran berkelanjutan bagi pengelola zakat. Pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk mengembangkan kolaborasi dan pelayanan ZIS yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
06/10/2026 | MBL-01

Berita Pendistribusian

Program Desa TAPIS di Metro, Kolaborasi BAZNAS dan TP-PKK Lampung
Program Desa TAPIS di Metro, Kolaborasi BAZNAS dan TP-PKK Lampung
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung berkolaborasi mendukung Pencanangan dan Pembinaan Desa TAPIS (Desa kesejahTeraan keluArga untuk lamPung maju Indonesia emaS) yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Desa Binaan TP PKK Provinsi Lampung Tahun 2026 yang mengedepankan gerakan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis desa dan kelurahan. Pencanangan dan pembinaan Desa TAPIS di Kota Metro turut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza,  Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung Agnesia Wulan Marindo,  Wali Kota Metro, Ketua TP PKK Kota Metro, Sekretaris Daerah Kota Metro, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Metro, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Metro, serta sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Lampung. Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, serta BAZNAS Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan dan peran BAZNAS dalam mendukung berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program pemberdayaan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Keterlibatan BAZNAS dalam kegiatan Desa TAPIS menjadi bagian dari semangat kolaborasi tersebut, khususnya dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. BAZNAS Provinsi Lampung terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai stakeholder dalam menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan dana ZIS yang dihimpun dapat dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran serta memberikan dampak yang berkelanjutan.  Melalui kolaborasi bersama TP PKK dan Pemerintah Provinsi Lampung, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam gerakan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, sehingga semangat Desa TAPIS dapat diwujudkan melalui program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
25/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Bagikan Sarapan Gratis untuk Peserta Apel Hari Pramuka 2026
BAZNAS Lampung Bagikan Sarapan Gratis untuk Peserta Apel Hari Pramuka 2026
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung turut mendukung pelaksanaan Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 Tingkat Daerah Lampung dengan membagikan sarapan gratis kepada peserta dan tamu kegiatan di Bumi Perkemahan Pramuka Daerah (Buperda) Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (22/9/2026). Sarapan yang disediakan BAZNAS terdiri dari aneka pangan lokal berupa jagung, singkong, ubi ungu, pisang, dan kacang rebus. Sajian tersebut dilengkapi kopi panas dan air mineral yang dibagikan kepada peserta sebelum mengikuti rangkaian kegiatan apel. Penyediaan sarapan ini menjadi salah satu bentuk dukungan BAZNAS Lampung dalam menyemarakkan momentum Hari Pramuka sekaligus menghadirkan manfaat secara langsung bagi masyarakat yang hadir. Antusiasme peserta terlihat dari seluruh makanan dan minuman yang disediakan BAZNAS habis dibagikan hingga tidak tersisa. Sajian berbahan pangan lokal tersebut menjadi pelengkap bagi peserta yang sejak pagi mengikuti rangkaian kegiatan di Buperda Kota Baru. Apel Besar Hari Pramuka ke-65 sendiri menjadi momentum penguatan peran Gerakan Pramuka dalam membentuk generasi muda yang disiplin, mandiri, peduli, dan siap mengabdi kepada masyarakat. Tahun ini, peringatan mengangkat tema “Memantapkan Langkah Organisasi Mendukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045.” Melalui kehadiran tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya mengambil bagian dalam berbagai kegiatan masyarakat dengan menghadirkan dukungan dan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
23/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako dan Beasiswa Tahfiz di Lampung Timur
BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako dan Beasiswa Tahfiz di Lampung Timur
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut mengambil bagian dalam kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Desa TAPIS TP-PKK Provinsi Lampung Tahun 2026 di Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (15/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS menyalurkan 100 paket sembako dan beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an bagi masyarakat dan penerima manfaat. Bantuan tersebut diserahkan sebagai bagian dari dukungan BAZNAS terhadap upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi bersama TP-PKK Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Kehadiran BAZNAS dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat sekaligus dukungan terhadap pendidikan keagamaan generasi muda. Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Lampung Komarunizar, M.Pd.I. turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia hadir bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Timur Huzaimah Azwar Hadi, S.E., Wakil Bupati Lampung Timur H. Azwar Hadi, S.E., M.Si., serta Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan PMI Provinsi Lampung Ade Iskandar Bunari, S.E. Kegiatan Desa TAPIS di Desa Nibung merupakan bagian dari pembinaan TP-PKK Provinsi Lampung yang diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pembinaan mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan, pendidikan keluarga, lingkungan, ketahanan pangan hingga penguatan ekonomi masyarakat. Dalam konteks tersebut, bantuan 100 paket sembako dari BAZNAS diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat. Sementara itu, beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an menjadi bentuk dukungan terhadap akses pendidikan keagamaan dan pengembangan generasi muda agar terus memiliki kesempatan untuk menghafal serta mempelajari Al-Qur’an. Program Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an merupakan salah satu program pendidikan BAZNAS Provinsi Lampung yang ditujukan bagi santri dari keluarga kurang mampu dengan potensi dan kemampuan menghafal Al-Qur’an. Program ini menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mendukung lahirnya generasi yang memiliki kapasitas keilmuan dan keagamaan. Melalui penyaluran bantuan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus mendorong agar sinergi lintas lembaga dapat menghadirkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat. Dukungan terhadap kebutuhan dasar dan pendidikan diharapkan dapat berjalan beriringan dalam memperkuat kesejahteraan keluarga serta membuka peluang bagi generasi muda untuk berkembang. Kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Desa TAPIS di Desa Nibung diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam menghadirkan program pemberdayaan yang berkelanjutan dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
16/09/2026 | MBL-01

Artikel Terbaru

Lima Adab Bertetangga dalam Islam yang Dicontohkan Rasulullah SAW!
Lima Adab Bertetangga dalam Islam yang Dicontohkan Rasulullah SAW!
MENJAGA hubungan baik dengan tetangga merupakan salah satu akhlak mulia yang diajarkan dalam Islam. Tetangga adalah orang-orang yang tinggal di sekitar kita dan dapat menjadi pihak terdekat untuk saling membantu ketika menghadapi kesulitan. Karena itu, hubungan bertetangga perlu dibangun atas dasar saling menghormati, kepedulian, dan sikap menjaga hak satu sama lain. Rasulullah SAW memberikan banyak teladan tentang pentingnya memperlakukan tetangga dengan baik. Ajaran tersebut mencakup menjaga perkataan, tidak mengganggu kenyamanan orang lain, berbagi makanan, memberikan pertolongan, serta memelihara hubungan baik meskipun terdapat perbedaan atau kesalahpahaman. Adab bertetangga juga tidak terbatas pada orang yang memiliki hubungan dekat atau seagama. Seorang Muslim dianjurkan untuk berbuat baik kepada tetangga yang berbeda agama, latar belakang, maupun kebiasaan, selama tetap berpegang pada prinsip ajaran Islam. Lantas, apa saja adab bertetangga yang dicontohkan Rasulullah SAW dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari? Berikut lima di antaranya. 1. Menghormati dan Berbuat Baik kepada Tetangga Adab pertama adalah menghormati dan memperlakukan tetangga dengan baik. Islam menempatkan hubungan dengan tetangga sebagai bagian penting dari akhlak seorang Muslim. Dalam Surah An-Nisa ayat 36, Allah SWT memerintahkan umat manusia untuk berbuat baik kepada orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, dan golongan lainnya. Ayat ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada tetangga merupakan bagian dari tuntunan agama yang perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadis riwayat Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim bahwa siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya berbuat baik kepada tetangganya. Ajaran tersebut dapat diterapkan melalui tindakan sederhana, seperti menyapa ketika berpapasan, berbicara dengan sopan, menghargai privasi, dan tidak mencampuri urusan pribadi tetangga tanpa alasan yang tepat. Ketika tetangga mengadakan acara keluarga, misalnya, kita dapat menunjukkan sikap saling menghormati dengan menjaga ketertiban dan membicarakan persoalan yang muncul melalui komunikasi yang baik. Selain itu, hindari membeda-bedakan perlakuan berdasarkan status ekonomi, kedudukan sosial, atau latar belakang seseorang. Dengan membiasakan sikap saling menghormati, hubungan bertetangga dapat terjalin lebih harmonis dan lingkungan tempat tinggal menjadi lebih nyaman. 2. Tidak Mengganggu atau Menyakiti Tetangga Adab berikutnya adalah menjaga diri agar tidak mengganggu atau menyakiti tetangga, baik melalui perkataan maupun perbuatan. Dalam hadis riwayat Sahih al-Bukhari, Rasulullah SAW memberikan peringatan tentang seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya. Pesan ini menegaskan bahwa keimanan juga tercermin dari cara seseorang memperlakukan orang-orang di sekitarnya. Seorang Muslim tidak cukup hanya memperhatikan ibadahnya sendiri, tetapi juga perlu menjaga hak dan kenyamanan orang lain. Beberapa perilaku yang sebaiknya dihindari dalam kehidupan bertetangga antara lain: Memutar musik atau menghasilkan suara keras hingga mengganggu waktu istirahat. Membiarkan sampah menumpuk atau menimbulkan bau tidak sedap di sekitar rumah. Memarkir kendaraan hingga menghalangi jalan atau akses rumah tetangga. Membicarakan keburukan tetangga dan menyebarkan gosip yang belum jelas kebenarannya. Menggunakan atau mengambil barang milik tetangga tanpa izin. Melakukan aktivitas yang mengganggu ketenangan lingkungan tanpa mempertimbangkan kepentingan orang lain. Apabila tanpa sengaja menimbulkan gangguan, sebaiknya segera meminta maaf dan memperbaiki keadaan. Tindakan sederhana, seperti mengecilkan volume suara pada malam hari atau memastikan kendaraan tidak menghalangi akses rumah orang lain, merupakan bentuk kepedulian terhadap kenyamanan bersama. Menjaga tetangga dari gangguan bukan hanya menciptakan lingkungan yang tertib, tetapi juga menjadi wujud nyata akhlak yang baik. 3. Berbagi Makanan dan Saling Memberi Berbagi makanan merupakan salah satu cara sederhana untuk mempererat hubungan dengan tetangga. Islam mengajarkan umatnya untuk memiliki kepedulian sosial dan tidak bersikap egois terhadap orang-orang di sekitarnya. Dalam hadis riwayat Sahih Muslim, Rasulullah SAW menasihati Abu Dzar agar memperbanyak kuah ketika memasak dan memperhatikan tetangganya dengan membagikan sebagian makanan tersebut. Nasihat ini mengajarkan bahwa kepedulian tidak selalu harus diwujudkan melalui pemberian yang besar. Kebaikan dapat dimulai dari hal-hal sederhana sesuai kemampuan masing-masing. Ketika memasak dalam jumlah lebih, misalnya, kita dapat berbagi makanan dengan tetangga. Berbagi juga dapat dilakukan dengan memberikan buah dari kebun atau mengirimkan hidangan sederhana pada kesempatan tertentu. Jika tetangga sedang sakit, kita bisa menawarkan bantuan untuk membeli makanan atau memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sementara itu, ketika mereka mengalami musibah, perhatian dan dukungan sederhana dapat membantu meringankan beban yang dirasakan. Meski demikian, berbagi tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan keluarga sendiri. Islam tidak mengajarkan seseorang untuk memaksakan diri di luar kemampuannya. Dengan membiasakan berbagi, hubungan bertetangga tidak sekadar terjalin karena tinggal berdekatan, tetapi juga tumbuh menjadi hubungan yang dilandasi kepedulian dan kebersamaan. 4. Menolong Tetangga Ketika Mengalami Kesulitan Seorang Muslim hendaknya tidak bersikap acuh ketika mengetahui tetangganya membutuhkan pertolongan. Hubungan bertetangga yang baik dapat menjadi sumber dukungan, terutama ketika seseorang menghadapi situasi sulit. Pertolongan dapat diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari bantuan tenaga dan dukungan moral hingga bantuan materi sesuai kemampuan. Ketika tetangga sedang sakit, misalnya, kita dapat menjenguk, menanyakan kebutuhannya, atau membantu mengurus keperluan mendesak. Saat terjadi musibah seperti kebakaran atau banjir, kita dapat membantu proses evakuasi, menyediakan makanan, atau menghubungkan mereka dengan pihak yang mampu memberikan bantuan. Perhatian juga dapat diberikan kepada tetangga lanjut usia yang tinggal sendiri. Menanyakan kabar atau membantu membawa barang belanjaan mungkin terlihat sederhana, tetapi dapat memberikan manfaat bagi mereka. Dalam memberikan pertolongan, penting untuk tetap menghormati privasi dan menjaga martabat orang yang dibantu. Bantuan sebaiknya diberikan dengan tulus, bukan untuk mencari pujian atau mengungkit kebaikan pada kemudian hari. Menolong tetangga menjadi kesempatan untuk mengamalkan nilai kasih sayang dan kepedulian dalam Islam sekaligus memperkuat hubungan sosial di lingkungan tempat tinggal. 5. Menjaga Silaturahmi dan Memaafkan Kesalahan Tetangga Perbedaan pendapat dan kesalahpahaman terkadang tidak dapat dihindari dalam kehidupan bertetangga. Perbedaan kebiasaan, persoalan batas tanah, kebisingan, atau masalah parkir dapat memicu perselisihan apabila tidak diselesaikan dengan baik. Karena itu, seorang Muslim perlu menjaga komunikasi, bersikap sabar, dan berusaha menyelesaikan persoalan secara bijaksana. Kebiasaan menyapa, mengunjungi ketika diperlukan, serta menghindari permusuhan berkepanjangan dapat membantu menjaga hubungan tetap baik. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk merawat hubungan dengan tetangga. Pertama, menyelesaikan masalah melalui komunikasi yang sopan. Jika ada tindakan yang mengganggu, sampaikan keberatan secara baik-baik tanpa menghina atau mempermalukan pihak lain. Kedua, tidak terburu-buru mempercayai kabar yang belum jelas. Ketika terjadi kesalahpahaman, cari penjelasan secara langsung dengan cara yang santun. Ketiga, belajar memaafkan kesalahan yang tidak disengaja. Selama persoalan masih dapat diselesaikan secara wajar, sikap lapang dada dapat membantu mencegah konflik berkepanjangan. Keempat, tidak memperbesar perselisihan. Hindari menyebarkan masalah kepada orang lain apabila hal tersebut justru memperburuk keadaan. Meski demikian, menjaga hubungan baik tidak berarti membiarkan tindakan yang membahayakan atau melanggar hak. Jika terjadi ancaman, kekerasan, atau pelanggaran serius, kita tetap dapat meminta bantuan pihak berwenang melalui cara yang tepat. Dengan mengedepankan komunikasi dan sikap saling menghormati, banyak persoalan dapat diselesaikan tanpa harus merusak hubungan bertetangga. Manfaat Menerapkan Adab Bertetangga dalam Islam Menerapkan adab bertetangga memberikan manfaat bagi kehidupan pribadi maupun masyarakat. Beberapa di antaranya adalah: Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Sikap saling menghormati membantu mengurangi gangguan dan perselisihan. Mempererat hubungan sosial. Tetangga yang saling mengenal lebih mudah membangun komunikasi dan kerja sama. Menumbuhkan kepedulian. Kebiasaan saling membantu membuat masyarakat lebih siap menghadapi kesulitan bersama. Menghindari konflik yang tidak perlu. Komunikasi yang baik membantu menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi perselisihan besar. Mengamalkan ajaran Islam. Berbuat baik kepada tetangga merupakan bagian dari akhlak mulia yang dicontohkan Rasulullah SAW. Manfaat tersebut dapat dirasakan ketika setiap orang berusaha memulai kebaikan dari dirinya sendiri. Kita tidak perlu menunggu semua tetangga bersikap baik terlebih dahulu untuk mulai menunjukkan akhlak terpuji. Membangun Lingkungan yang Harmonis Dimulai dari Diri Sendiri Adab bertetangga bukan hanya tentang menghindari perselisihan, tetapi juga tentang menghadirkan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Menghormati orang lain, menjaga perkataan, berbagi makanan, menolong ketika dibutuhkan, dan memaafkan kesalahan merupakan tindakan sederhana yang dapat memperkuat kebersamaan. Keteladanan Rasulullah SAW mengingatkan bahwa akhlak mulia perlu tercermin dalam hubungan dengan sesama, termasuk dengan orang-orang yang tinggal paling dekat dengan kita. Karena itu, membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kepedulian dapat dimulai dari rumah masing-masing. Dengan menjaga hak tetangga dan membiasakan diri untuk berbuat baik, kita turut menciptakan kehidupan bermasyarakat yang lebih harmonis dan sejalan dengan nilai-nilai Islam.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
13/10/2026 | MBL-01
Ini Doa Memohon Anak Saleh dan Salehah, Dicontohkan Para Nabi
Ini Doa Memohon Anak Saleh dan Salehah, Dicontohkan Para Nabi
SETIAP orang tua Muslim tentu mendambakan anak yang saleh dan salehah, beriman, berakhlak mulia, serta mampu memberikan manfaat bagi sesama. Anak bukan hanya anugerah yang membawa kebahagiaan dalam keluarga, tetapi juga amanah dari Allah SWT yang perlu dijaga dan dididik dengan penuh kasih sayang. Salah satu ikhtiar yang dapat dilakukan orang tua adalah senantiasa mendoakan kebaikan bagi anak. Melalui doa, orang tua memohon agar Allah SWT memberikan petunjuk, menguatkan keimanan, memudahkan anak dalam beribadah, serta membimbing mereka agar tumbuh menjadi pribadi yang bertakwa. Al-Qur'an mengajarkan sejumlah doa untuk memohon keturunan yang baik. Beberapa di antaranya merupakan doa Nabi Ibrahim AS dan Nabi Zakaria AS, serta doa agar pasangan dan keturunan menjadi penyejuk hati. Lantas, apa saja doa memohon anak saleh dan salehah yang dapat diamalkan? Berikut bacaan, arti, dan maknanya, beserta ikhtiar mendidik anak agar tumbuh dalam kebaikan. 1. Doa dalam Surah Al-Furqan Ayat 74 Salah satu doa yang dapat diamalkan untuk memohon keluarga dan keturunan yang baik terdapat dalam Surah Al-Furqan ayat 74. Doa ini berisi permohonan agar pasangan dan anak-anak menjadi penyejuk hati serta agar diri sendiri dapat menjadi teladan bagi orang-orang yang bertakwa. Bacaan latin: Rabbana hab lana min azwajina wa dzurriyyatina qurrata a'yunin waj'alna lil muttaqina imama. Artinya: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74). Makna Doa Doa ini mengandung harapan agar keluarga tumbuh dalam keimanan, ketaatan, dan akhlak yang baik. Anak yang menjadi penyejuk hati bukan semata-mata anak yang membanggakan orang tua, tetapi juga anak yang berusaha menjalankan ajaran agama dan menghadirkan kebaikan di lingkungannya. Selain memohon keturunan yang baik, orang tua juga memohon agar dirinya menjadi teladan dalam ketakwaan. Artinya, harapan memiliki anak saleh dan salehah perlu disertai usaha memperbaiki diri, mulai dari menjaga salat, berkata jujur, bersikap sabar, hingga menghormati orang lain. Doa ini dapat dibaca setelah salat atau ketika bermunajat kepada Allah SWT. Tidak ada keharusan menetapkan jumlah bacaan tertentu untuk mengamalkannya. 2. Doa Nabi Ibrahim AS Nabi Ibrahim AS mengajarkan doa singkat untuk memohon keturunan yang termasuk golongan orang saleh. Doa ini terdapat dalam Surah As-Saffat ayat 100. Bacaan latin: Rabbi hab li minas salihin. Artinya: “Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku seorang anak yang termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. As-Saffat: 100). Makna Doa Doa ini menunjukkan bahwa memiliki keturunan bukan satu-satunya harapan. Nabi Ibrahim AS juga memohon agar keturunannya menjadi bagian dari orang-orang yang saleh. Kesalehan merupakan karunia yang sangat berharga. Anak yang saleh dan salehah diharapkan memiliki keimanan yang kuat, menjaga ibadah, berperilaku baik, serta mampu membedakan perbuatan yang benar dan salah. Bagi pasangan yang sedang menantikan kehadiran buah hati, doa ini dapat menjadi salah satu ikhtiar untuk memohon keturunan kepada Allah SWT. Bagi orang tua yang telah memiliki anak, doa yang sama dapat diamalkan untuk memohon agar anak-anak senantiasa berada di jalan yang diridai-Nya. Doa juga menjadi wujud penghambaan dan tawakal. Karena itu, orang tua hendaknya terus memohon kepada Allah SWT sembari melakukan ikhtiar yang baik dan tidak kehilangan harapan ketika keinginan belum terwujud sesuai waktu yang diharapkan. 3. Doa Nabi Zakaria AS Al-Qur'an juga mengabadikan doa Nabi Zakaria AS ketika memohon keturunan yang baik. Doa tersebut terdapat dalam Surah Ali Imran ayat 38. Bacaan latin: Rabbi hab li min ladunka dzurriyyatan tayyibatan innaka sami'ud du'a. Artinya: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi-Mu keturunan yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.” (QS. Ali Imran: 38). Pelajaran dari doa Nabi Zakaria Kisah Nabi Zakaria AS mengajarkan tentang ketekunan dalam berdoa dan keyakinan terhadap kekuasaan Allah SWT. Beliau memohon keturunan yang baik, mengingatkan umat Islam bahwa Allah Maha Mendengar setiap permohonan hamba-Nya. Keturunan yang baik tidak hanya diukur dari kesehatan fisik atau keberhasilan duniawi. Keimanan, akhlak, dan perilaku yang terpuji juga menjadi bagian penting dalam membentuk pribadi yang diharapkan orang tua. Doa ini dapat diamalkan oleh pasangan yang mendambakan keturunan maupun orang tua yang memohon kebaikan bagi anak-anaknya. Permohonan juga dapat disampaikan menggunakan bahasa yang dipahami, selama isinya baik dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. 4. Doa Keturunan Rajin Mendirikan Salat Anak yang saleh dan salehah diharapkan tidak hanya memiliki perilaku yang baik, tetapi juga menjaga hubungannya dengan Allah SWT. Salah satu bentuknya adalah membiasakan diri mendirikan salat. Dalam Surah Ibrahim ayat 40, terdapat doa Nabi Ibrahim AS agar dirinya dan keturunannya senantiasa mendirikan salat. Bacaan latin: Rabbij'alni muqimas salati wa min dzurriyyati rabbana wa taqabbal du'a. Artinya: “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang yang tetap melaksanakan salat. Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40). Mengapa doa ini penting? Salat merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam. Dengan memohon agar diri sendiri dan keturunan senantiasa mendirikan salat, orang tua diingatkan bahwa pendidikan agama perlu dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua sebaiknya tidak hanya meminta anak untuk salat, tetapi juga memberikan contoh melalui kebiasaan beribadah secara konsisten. Ketika anak melihat orang tuanya menjaga salat, ia dapat belajar dari keteladanan yang nyata. Selain itu, ajarkan salat secara bertahap sesuai usia anak. Pendekatan yang lembut, penjelasan yang mudah dipahami, dan suasana keluarga yang mendukung dapat membantu anak mengenal ibadah dengan lebih baik. Doa ini sekaligus mengingatkan orang tua untuk memperbaiki kualitas ibadahnya sendiri sebelum berharap anak mengikuti jalan kebaikan tersebut. 5. Doa agar Anak Saleh dan Mendapat Keberkahan Selain mengamalkan doa-doa dari Al-Qur'an, orang tua dapat memohon kepada Allah SWT menggunakan kalimat yang baik dan sesuai dengan tuntunan Islam. Misalnya, memohon agar anak diberikan kesehatan, dilindungi dari keburukan, dibimbing dalam ketaatan, dan dimudahkan untuk berbuat baik kepada sesama. Berikut contoh doa dalam bahasa Indonesia yang dapat diamalkan sebagai doa pribadi. Bacaan doa: “Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami anak-anak yang saleh dan salehah. Jadikanlah mereka hamba-hamba-Mu yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan senantiasa menjaga salat. Lindungilah mereka dari perbuatan buruk, pergaulan yang menyesatkan, serta segala sesuatu yang menjauhkan mereka dari jalan-Mu. Bimbinglah kami agar mampu mendidik mereka dengan penuh kasih sayang, kesabaran, dan keteladanan. Jadikanlah anak-anak kami penyejuk hati di dunia dan bekal kebaikan bagi kami di akhirat. Amin.” Doa tersebut merupakan contoh permohonan pribadi, bukan kutipan ayat Al-Qur'an atau hadis. Orang tua dapat menyesuaikan susunan kata dan menyebut nama anak dalam doanya. Hal terpenting bukan panjangnya rangkaian kalimat, melainkan ketulusan hati, keyakinan kepada Allah SWT, dan kesungguhan menjalankan ikhtiar yang baik. 6. Kapan Waktu Baik Membaca Doa Anak Saleh? Pada dasarnya, doa untuk memohon kebaikan anak dapat dipanjatkan kapan saja. Tidak ada ketentuan bahwa doa memohon anak saleh dan salehah hanya boleh dibaca pada waktu tertentu. Meski demikian, ada beberapa kesempatan yang dapat dimanfaatkan untuk memperbanyak doa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Setelah salat wajib Setelah menunaikan salat wajib, orang tua dapat meluangkan waktu untuk berzikir dan berdoa. Selain memohon ampunan serta kebaikan dunia dan akhirat, orang tua dapat memohon agar anak-anak diberikan petunjuk dan kekuatan untuk menjalankan ajaran Islam. Mendoakan anak secara rutin dapat menjadi pengingat bahwa mendidik mereka merupakan amanah yang membutuhkan kesabaran dan pertolongan Allah SWT. Saat salat malam Salat malam, termasuk tahajud, dapat menjadi kesempatan untuk bermunajat dengan lebih khusyuk. Dalam hadis sahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim dijelaskan keutamaan berdoa kepada Allah pada sepertiga malam terakhir. Orang tua dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk memohon kesehatan, keselamatan, ilmu yang bermanfaat, akhlak mulia, dan keteguhan iman bagi anak-anaknya. Ketika sujud Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa seorang hamba berada dalam keadaan paling dekat dengan Tuhannya ketika bersujud, sehingga dianjurkan untuk memperbanyak doa. Orang tua dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memohon kebaikan bagi anak-anaknya dengan tetap memperhatikan ketentuan doa dalam salat sesuai tuntunan fikih yang diikuti. Ketika anak menghadapi kesulitan Doa tidak hanya dipanjatkan ketika anak sedang sehat, berprestasi, atau menunjukkan perilaku yang membanggakan. Ketika anak mengalami kesulitan belajar, menghadapi masalah pergaulan, atau sedang berusaha memperbaiki diri, orang tua juga perlu mendoakannya. Rasa kecewa hendaknya tidak membuat orang tua berhenti berharap kepada Allah SWT. Sebaliknya, doa dapat menjadi penguat kesabaran sekaligus dorongan untuk mencari cara terbaik dalam mendampingi anak. 7. Cara Mendidik Anak agar Tumbuh Saleh Doa merupakan ikhtiar spiritual yang penting, tetapi perlu disertai pendidikan, keteladanan, dan usaha nyata. Anak tidak hanya membutuhkan nasihat, melainkan juga lingkungan yang membantu mereka mengenal dan mengamalkan nilai-nilai Islam. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan orang tua. 1. Memberikan teladan yang baik Anak banyak belajar melalui apa yang dilihat setiap hari. Karena itu, orang tua perlu berusaha menjadi contoh dalam menjalankan ibadah, menjaga perkataan, bersikap jujur, dan menghormati orang lain. Jika ingin anak rajin salat, orang tua perlu menjaga salatnya sendiri. Jika ingin anak berkata jujur, biasakan kejujuran dalam keluarga. Keteladanan membantu anak memahami bahwa ajaran Islam bukan sekadar nasihat, melainkan pedoman hidup. 2. Mengenalkan Al-Qur'an dan ajaran Islam sejak dini Orang tua dapat mengenalkan Al-Qur'an, doa sehari-hari, kisah para nabi, serta dasar-dasar akhlak Islam sesuai usia anak. Lakukan secara bertahap dan dengan pendekatan yang menyenangkan. Seiring bertambahnya usia, ajak anak memahami makna ibadah, tanggung jawab, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama. 3. Membiasakan ibadah dalam keluarga Keluarga dapat membangun kebiasaan beribadah bersama, seperti salat berjemaah, membaca Al-Qur'an, dan berdoa sebelum melakukan kegiatan tertentu. Kebiasaan tersebut membantu anak memahami bahwa agama merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya sesuatu yang dibicarakan ketika mereka melakukan kesalahan. 4. Menanamkan akhlak mulia Kesalehan tidak hanya berkaitan dengan ibadah kepada Allah SWT, tetapi juga dengan perilaku terhadap sesama manusia. Ajarkan anak menghormati orang tua, menyayangi saudara, berkata sopan, menepati janji, meminta maaf ketika bersalah, dan membantu orang yang membutuhkan. 5. Memperhatikan lingkungan pergaulan Lingkungan dapat memengaruhi perkembangan perilaku anak. Orang tua perlu mengenal teman-teman anak, memperhatikan aktivitasnya, dan membangun komunikasi yang terbuka. Pendampingan sebaiknya dilakukan dengan kasih sayang dan kepercayaan yang bertanggung jawab, bukan pengawasan berlebihan. Ajarkan anak memilih pergaulan yang baik serta berani menolak ajakan yang bertentangan dengan nilai agama dan moral. 6. Menasihati tanpa merendahkan Ketika anak melakukan kesalahan, orang tua perlu memberikan nasihat dan konsekuensi yang sesuai. Namun, hindari melabeli anak sebagai nakal, gagal, atau tidak berguna. Tegurlah perilakunya tanpa merendahkan martabatnya. Terus doakan kebaikannya, termasuk ketika ia sedang berusaha memperbaiki diri. 7. Mengajarkan tanggung jawab dan kemandirian Orang tua dapat mengajarkan tanggung jawab melalui tugas sederhana, seperti merapikan barang, menjaga kebersihan, menyelesaikan pekerjaan sekolah, dan membantu anggota keluarga. Ketika anak melakukan kesalahan, ajak ia memahami akibat perbuatannya dan memperbaikinya. Dengan demikian, anak belajar untuk mengakui kesalahan serta bertanggung jawab atas pilihan dan tindakannya. 8. Keutamaan Memiliki Anak Saleh Anak yang saleh dan salehah merupakan salah satu karunia berharga dalam Islam. Kesalehan anak tidak hanya membawa harapan akan kebaikan dalam kehidupan keluarga, tetapi juga berkaitan dengan manfaat yang dapat terus dirasakan orang tua setelah meninggal dunia. Rasulullah SAW bersabda dalam hadis sahih riwayat Muslim bahwa apabila manusia meninggal dunia, amalnya terputus kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya. Hadis tersebut menunjukkan pentingnya mendidik anak agar mengenal Allah SWT, menjalankan ajaran agama, dan terbiasa mendoakan orang tuanya. Meski demikian, kesalehan anak bukan sesuatu yang dapat dijamin hanya melalui satu doa. Anak tumbuh melalui berbagai proses, pengalaman, dan pembelajaran. Karena itu, orang tua perlu terus memberikan pendidikan terbaik sembari memohon pertolongan Allah SWT. Anak yang saleh dan salehah juga diharapkan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat, baik dengan bersikap jujur, bertanggung jawab, membantu sesama, maupun menjaga nilai-nilai kebaikan di lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, tujuan mendidik anak bukan semata-mata agar orang tua merasa bangga, tetapi agar anak tumbuh menjadi hamba Allah yang baik dan mampu memberikan manfaat bagi kehidupan. 9. Pertanyaan Umum tentang Doa Anak Saleh Apakah doa anak saleh boleh dibaca setiap hari? Ya. Orang tua boleh mendoakan kebaikan anak setiap hari. Beberapa doa yang dapat diamalkan antara lain doa dalam Surah Al-Furqan ayat 74, Surah Ali Imran ayat 38, Surah As-Saffat ayat 100, dan Surah Ibrahim ayat 40. Tidak ada ketentuan umum bahwa doa-doa tersebut harus dibaca dengan jumlah tertentu agar permohonan dikabulkan. Apakah ibu dan ayah sama-sama boleh mendoakan anak? Tentu. Ibu dan ayah sama-sama dapat memohon agar anak menjadi pribadi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Keduanya juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan serta keteladanan yang baik. Bolehkah berdoa agar anak menjadi penghafal Al-Qur'an? Boleh. Orang tua dapat memohon agar anak mencintai Al-Qur'an, dimudahkan menghafalnya, memahami ajarannya, serta mampu mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Permohonan tersebut hendaknya disertai pendampingan yang baik, pembelajaran sesuai kemampuan anak, dan penghargaan terhadap proses belajarnya. Bagaimana jika anak belum menunjukkan perilaku saleh? Jangan langsung berputus asa. Anak masih berada dalam proses belajar dan berkembang. Orang tua dapat mengevaluasi pendekatan pendidikan, membuka komunikasi yang baik, memberikan nasihat secara bijaksana, dan terus mendoakan kebaikannya. Jika masalah yang dihadapi cukup berat, orang tua juga dapat mencari bantuan dari guru, konselor, atau pembimbing agama yang kompeten. Apakah pasangan yang belum memiliki anak boleh membaca doa memohon keturunan? Boleh. Pasangan yang mendambakan keturunan dapat mengamalkan doa Nabi Zakaria AS dalam Surah Ali Imran ayat 38 atau doa Nabi Ibrahim AS dalam Surah As-Saffat ayat 100. Di samping berdoa, pasangan dapat melakukan ikhtiar yang sesuai, termasuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila diperlukan. Belum hadirnya keturunan bukan alasan untuk menyalahkan diri sendiri atau menganggap bahwa doa seseorang tidak diterima Allah SWT. Doa Bagian dari Pendidikan Anak Memohon anak yang saleh dan salehah merupakan harapan yang dapat terus dipanjatkan oleh setiap orang tua Muslim. Al-Qur'an telah mengajarkan doa-doa yang dapat diamalkan untuk memohon keturunan yang baik, keluarga yang menenteramkan, serta anak-anak yang senantiasa menjaga ibadah. Namun, doa perlu berjalan beriringan dengan ikhtiar. Keteladanan orang tua, pendidikan agama, komunikasi yang sehat, dan lingkungan yang mendukung menjadi bagian penting dalam mendampingi tumbuh kembang anak. Semoga Allah SWT menganugerahkan keturunan yang saleh dan salehah, menjadikan keluarga sebagai penyejuk hati, serta membimbing anak-anak agar senantiasa berada di jalan yang diridai-Nya. Amin ya Rabbal alamin.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
13/10/2026 | MBL-01
Kelola Keuangan Sesuai Islam, Ini Enam Prinsip yang Perlu Diterapkan
Kelola Keuangan Sesuai Islam, Ini Enam Prinsip yang Perlu Diterapkan
MENGELOLA keuangan bukan hanya soal memastikan pemasukan cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir bulan. Bagi seorang Muslim, harta merupakan amanah dari Allah SWT yang perlu diperoleh dan digunakan dengan cara yang baik. Karena itu, kelola keuangan Islam tidak hanya memperhatikan jumlah pendapatan dan pengeluaran, tetapi juga sumber rezeki, prioritas kebutuhan, kewajiban terhadap keluarga, serta kepedulian kepada sesama. Islam mengajarkan keseimbangan dalam membelanjakan harta. Dalam QS. Al-Furqan ayat 67, Allah menggambarkan orang beriman sebagai mereka yang tidak berlebihan dan tidak pula kikir dalam menggunakan hartanya. Prinsip ini dapat menjadi dasar dalam membangun kebiasaan finansial yang sehat. 1. Pastikan Penghasilan Sumber Halal Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah sumber penghasilan. Sebesar apa pun pendapatan yang diperoleh, seorang Muslim perlu memastikan bahwa pekerjaan, usaha, perdagangan, maupun investasi yang dilakukan tidak bertentangan dengan ketentuan syariat. Rasulullah SAW juga mengingatkan pentingnya memperoleh makanan dari hasil usaha sendiri. Dalam Sunan Ibn Majah 2137 disebutkan bahwa makanan terbaik yang dikonsumsi seseorang adalah yang berasal dari hasil usahanya sendiri. Prinsip tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang pekerja perlu menjalankan tanggung jawab dengan amanah, sedangkan pelaku usaha harus menghindari penipuan, kecurangan, menyembunyikan cacat barang, maupun mengurangi timbangan. Ketika menemukan transaksi yang meragukan, jangan terburu-buru mengejar keuntungan. Memahami akad, risiko, dan ketentuannya terlebih dahulu dapat membantu menjaga harta tetap berada dalam koridor yang baik. 2. Susun Anggaran dan Dahulukan Kebutuhan Setelah memastikan sumber pendapatan, langkah berikutnya adalah mengatur penggunaannya. Membuat catatan pemasukan dan pengeluaran sederhana dapat membantu mengetahui ke mana uang digunakan setiap bulan. Kebutuhan pokok seperti makanan, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan kebutuhan keluarga perlu menjadi prioritas. Setelah kebutuhan utama terpenuhi, barulah alokasi untuk keperluan lainnya disesuaikan dengan kemampuan. Membedakan kebutuhan dan keinginan juga penting. Membeli sesuatu karena benar-benar diperlukan tentu berbeda dengan membeli hanya karena tergoda promosi atau ingin mengikuti tren. Pengelolaan keuangan tidak harus rumit. Catatan di buku, spreadsheet, maupun aplikasi keuangan sudah cukup untuk membantu mengevaluasi pola pengeluaran dan menemukan pos yang dapat dikurangi. 3. Hindari Pemborosan dan Utang Konsumtif Islam mengajarkan sikap pertengahan dalam menggunakan harta. Karena itu, pembelian impulsif dan gaya hidup berlebihan perlu dihindari. Diskon atau promosi memang dapat menghemat pengeluaran jika barang yang dibeli benar-benar dibutuhkan. Sebaliknya, membeli sesuatu hanya karena harganya sedang murah tetap dapat membuat keuangan menjadi tidak sehat. Penggunaan utang juga perlu dipertimbangkan dengan matang. Seorang Muslim perlu memahami akad dan konsekuensi finansial sebelum mengambil utang, terutama jika digunakan untuk memenuhi keinginan yang sebenarnya berada di luar kemampuan. Hidup sesuai kemampuan bukan berarti harus mengurangi seluruh kenyamanan. Justru dengan mengetahui batas kemampuan, seseorang dapat memenuhi kebutuhan secara lebih tenang tanpa terbebani pengeluaran yang tidak perlu. 4. Siapkan Tabungan dan Dana Darurat Selain memenuhi kebutuhan hari ini, pengelolaan keuangan juga perlu memperhatikan kebutuhan di masa depan. Menyisihkan sebagian pendapatan untuk tabungan dapat membantu menghadapi berbagai keperluan yang sudah direncanakan. Dana darurat juga penting untuk menghadapi kondisi tidak terduga, seperti biaya kesehatan, kehilangan pekerjaan, perbaikan kendaraan, atau kebutuhan keluarga yang mendesak. Perencanaan jangka panjang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing, misalnya untuk pendidikan anak, tempat tinggal, maupun kebutuhan masa pensiun. Tidak perlu memulai dengan jumlah besar. Yang terpenting adalah membangun kebiasaan menyisihkan uang secara konsisten. 5. Sisihkan Harta untuk Zakat, Infak, dan Sedekah Harta dalam Islam tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi. Ada kewajiban dan kepedulian sosial yang perlu diperhatikan, termasuk zakat bagi harta yang telah memenuhi ketentuannya. Zakat memiliki aturan mengenai jenis harta, nisab, haul, kadar, serta golongan penerima. Karena itu, perhitungannya perlu dilakukan sesuai ketentuan syariat. Selain zakat, infak dan sedekah dapat menjadi bentuk kepedulian yang dilakukan sesuai kemampuan. Kebiasaan berbagi mengingatkan bahwa rezeki yang dimiliki juga dapat memberikan manfaat bagi orang lain, terutama mereka yang membutuhkan. Dengan memasukkan zakat, infak, dan sedekah dalam perencanaan keuangan, pengelolaan harta tidak hanya berorientasi pada kebutuhan pribadi, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ibadah. 6. Bangun Komunikasi Keuangan dalam Keluarga Pengelolaan keuangan juga berperan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Suami dan istri dapat membicarakan pemasukan, kebutuhan, kewajiban, tabungan, serta tujuan finansial keluarga secara terbuka. Setiap keluarga tentu memiliki kondisi yang berbeda. Tidak ada satu pola anggaran yang harus diterapkan oleh semua orang. Yang penting adalah menjaga prinsip halal, bertanggung jawab, tidak berlebihan, serta menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan. Anak juga dapat dikenalkan dengan kebiasaan finansial sejak dini. Misalnya dengan mengajarkan perbedaan antara kebutuhan dan keinginan, membiasakan menabung, serta mengenalkan pentingnya berbagi. Evaluasi sederhana setiap bulan dapat membantu keluarga mengetahui kondisi keuangannya. Periksa kembali pemasukan, pengeluaran terbesar, jumlah tabungan, kewajiban yang telah dibayarkan, dan pembelian yang sebenarnya tidak diperlukan. Pada akhirnya, kelola keuangan Islam bukan semata-mata tentang bagaimana memiliki lebih banyak uang. Lebih dari itu, pengelolaan harta diarahkan agar kebutuhan dapat terpenuhi dengan cara yang halal, keluarga tetap terjaga, dan sebagian rezeki dapat memberikan manfaat bagi sesama. Dengan mengatur pemasukan secara bijak, menghindari pemborosan, mempersiapkan masa depan, serta menunaikan zakat, infak, dan sedekah, harta dapat dikelola sebagai amanah sekaligus menjadi jalan untuk menghadirkan kebermanfaatan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
08/10/2026 | MBL-01

BAZNAS TV