WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat secara daring, Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas dan kompetensi amil zakat di Indonesia. Pelatihan ini diikuti 51 peserta dari 18 lembaga zakat se-Indonesia, mulai dari BAZNAS kabupaten/kota hingga berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Peserta mendapatkan pembekalan berbasis standar kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional. Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si. saat membuka kegiatan mengatakan, zakat merupakan salah satu pilar dalam penanggulangan kemiskinan. Karena itu, manfaat zakat sangat dipengaruhi oleh kualitas amil yang mengelolanya. "Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi untuk memastikan bahwa amil di seluruh pelosok negeri ini tidak hanya semangat berkhidmat, tetapi juga dibekali keahlian, standar integritas, dan kapasitas profesionalisme yang mumpuni," jelas Zainut Tauhid. Menurut Zainut, penguatan kapasitas amil perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan zakat dapat dijalankan dengan standar yang semakin baik. Pelatihan ini juga menjadi tahap persiapan bagi peserta sebelum mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS. Bekali Amil dengan 11 Unit Kompetensi Dalam pelaksanaannya, PBK mencakup 11 unit kompetensi dasar yang dirancang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengelolaan zakat. Materi tersebut disiapkan untuk memberikan fondasi kompetensi kepada para peserta sebelum melanjutkan ke tahap uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS. Dengan pembekalan berbasis standar, amil diharapkan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan zakat sekaligus memahami standar profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Zainut mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan amil yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki dedikasi dalam mengelola amanah dana umat. “Harapan kami dari pelatihan ini akan lahir amil-amil zakat yang tidak hanya kompeten dan profesional, tetapi juga memiliki dedikasi yang tinggi untuk berkontribusi nyata dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat dan bangsa Indonesia,” katanya. Perkuat Keuangan Sosial Syariah Sementara itu, Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Dr. Rindawati Maulina menegaskan pentingnya sumber daya manusia amil yang kompeten dan berintegritas dalam memperkuat ekosistem keuangan sosial syariah. Menurut Rindawati, kualitas SDM menjadi salah satu fondasi penting agar lembaga zakat mampu meningkatkan tata kelola sekaligus memperluas manfaat pengelolaan zakat bagi masyarakat. "Setelah ini, Bapak/Ibu memiliki sebuah fondasi kekuatan baru untuk membangun tata kelola lembaga yang lebih baru lebih lebih baik lagi gitu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia.," tutur Rindawati. Penguatan kompetensi amil juga menjadi bagian dari upaya mendorong inklusivitas keuangan sosial syariah. Amil tidak hanya dituntut memahami aspek teknis pengelolaan zakat, tetapi juga memiliki integritas dan kapasitas profesional dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti, S.H., M.H., Kepala LSP BAZNAS RI Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., M.A., serta jajaran panitia, para pengajar, dan seluruh peserta pelatihan. Melalui penguatan kompetensi yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, BAZNAS RI bersama BI terus mendorong peningkatan kualitas amil sebagai bagian penting dalam membangun pengelolaan zakat yang profesional, berintegritas, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan bangsa.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
07/10/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung dan kabupaten dan kota mengikuti BAZNAS Knowledge Sharing (BKS) Sesi 21 Tahun 2026 yang membahas “Optimalisasi Potensi Kerjasama BAZNAS Daerah dengan MUI”, Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom pada pukul 07.30–09.00 WIB. Forum ini menjadi ruang berbagi ilmu dan pengalaman mengenai peluang penguatan kerja sama antara BAZNAS daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sesi kali ini menghadirkan Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Sc., Ph.D. sebagai narasumber. Ia merupakan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat sekaligus Pimpinan BAZNAS RI Periode 2020–2025. Sementara itu, kegiatan dipandu oleh Randi Swandaru, PhD sebagai host. Penguatan Kolaborasi Tema yang diangkat dalam BAZNAS Knowledge Sharing menyoroti pentingnya optimalisasi potensi kerja sama antara BAZNAS daerah dengan MUI. Kolaborasi kedua lembaga memiliki ruang yang luas dalam mendukung penguatan ekosistem zakat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai zakat, infak, dan sedekah (ZIS). BAZNAS sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam pengelolaan zakat membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memperluas literasi dan partisipasi masyarakat. Sementara itu, MUI memiliki peran strategis dalam pembinaan umat dan penguatan pemahaman keislaman di tengah masyarakat. Kerja sama di tingkat daerah dapat menjadi ruang untuk mempertemukan peran tersebut, baik dalam aspek edukasi, dakwah zakat, penguatan kepercayaan masyarakat, maupun pengembangan program yang memberikan manfaat bagi mustahik. Bagi BAZNAS daerah, sinergi dengan MUI juga dapat memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat. Hubungan yang baik dengan para ulama diharapkan dapat mendukung penyampaian edukasi zakat yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Mengoptimalkan Potensi Wilayah Penguatan kerja sama tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan ZIS, tetapi juga bagaimana zakat dapat dipahami masyarakat sebagai instrumen pemberdayaan dan kepedulian sosial. Di tingkat daerah, potensi tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk kolaborasi, seperti kegiatan literasi zakat, kajian dan edukasi kepada masyarakat, penguatan peran masjid, hingga pengenalan program-program BAZNAS kepada umat. Kehadiran MUI dan para ulama dalam kegiatan edukasi juga dapat membantu membangun pemahaman bahwa menunaikan zakat bukan sekadar kewajiban individual, tetapi memiliki dampak sosial yang lebih luas ketika dikelola dan disalurkan secara tepat. Dana yang dihimpun BAZNAS dapat dimanfaatkan untuk berbagai program bagi mustahik sesuai ketentuan, mulai dari kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga respons kemanusiaan. Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan dan mengikuti perkembangan pengelolaan zakat secara nasional. Forum Knowledge Sharing juga memberikan kesempatan bagi BAZNAS daerah untuk memperoleh perspektif dari narasumber yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan zakat sekaligus memiliki keterlibatan dalam kelembagaan MUI. Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, pengetahuan dan gagasan yang diperoleh dari forum tersebut dapat menjadi referensi dalam melihat peluang penguatan sinergi dengan MUI dan berbagai unsur keagamaan di daerah. Kerja sama yang dibangun secara berkelanjutan dapat membuka lebih banyak ruang untuk memperkenalkan zakat kepada masyarakat sekaligus memperluas manfaat ZIS bagi mustahik. Perlu diketahui, BAZNAS Knowledge Sharing merupakan salah satu ruang pembelajaran yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS dengan mengusung semangat “Berbagi Ilmu, Berbagi Pengalaman.” Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi insan BAZNAS untuk memperoleh pengetahuan dari berbagai narasumber dan membahas isu yang relevan dengan pengelolaan zakat. Sesi 21 Tahun 2026 yang mengangkat kerja sama BAZNAS daerah dengan MUI menjadi salah satu topik yang relevan bagi penguatan kelembagaan di tingkat daerah. Sinergi dengan lembaga keagamaan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem zakat yang semakin kuat dan dekat dengan masyarakat. Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam forum tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pembelajaran berkelanjutan bagi pengelola zakat. Pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk mengembangkan kolaborasi dan pelayanan ZIS yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
06/10/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut bergabung dalam Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) BAZNAS 2026 yang membahas “Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota”, Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan BAZNAS RI tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 08.00–12.00 WIB yang dibuka oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, MSc. Pra-Rakornas menjadi bagian dari rangkaian koordinasi nasional untuk memperkuat pengelolaan zakat di tingkat pusat dan daerah, termasuk dalam pengembangan serta tata kelola UPZ. Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung menjadi kesempatan untuk mengikuti pembahasan kebijakan dan arah penguatan UPZ sekaligus menyelaraskan pengelolaan zakat di daerah dengan agenda BAZNAS secara nasional. Sebagai nara sumber dalam acara Pra-Rakornas tersebut adalah Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag.,ME dan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpula Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., MSi., CFRM. Bagian Penghimpunan ZIS Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS, BAZNAS Provinsi, atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat. Dalam pengelolaan zakat, keberadaan UPZ memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu ujung tombak penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di berbagai institusi. BAZNAS RI sebelumnya menekankan bahwa penguatan UPZ tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penghimpunan, tetapi juga mencakup tata kelola kelembagaan, kualitas layanan kepada muzaki, kapasitas pengurus, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), serta monitoring dan evaluasi secara berkala. Karena itu, pengelolaan UPZ membutuhkan sistem yang jelas agar proses penghimpunan ZIS dapat berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. BAZNAS juga mendorong penguatan layanan serta pemanfaatan kanal pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan ZIS. Memperkuat Zakat di Daerah Tema Pra-Rakornas kali ini menjadi relevan bagi BAZNAS daerah karena UPZ berada dekat dengan berbagai institusi dan kelompok masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem penghimpunan ZIS. Di tingkat daerah, penguatan tata kelola UPZ dapat membantu memperluas jangkauan layanan zakat sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat dengan muzaki. Pengelolaan yang tertib juga diperlukan agar penghimpunan dana umat dapat berjalan sesuai ketentuan syariat dan regulasi. BAZNAS RI sebelumnya juga menjelaskan bahwa setelah UPZ terbentuk, organisasi tersebut perlu menyusun RKAT yang mencakup rencana pengumpulan dan penyaluran selama satu tahun. BAZNAS kemudian melakukan monitoring dan evaluasi untuk memaksimalkan kinerja UPZ. Hal tersebut menunjukkan bahwa penguatan UPZ tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan. Ada rangkaian pengelolaan yang perlu dijalankan secara berkelanjutan, mulai dari perencanaan, penghimpunan, pelayanan, hingga evaluasi. Lampung Ikuti Penguatan Nasional Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, keterlibatan dalam Pra-Rakornas menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan dan strategi pengelolaan zakat secara nasional. Sebelumnya, BAZNAS Provinsi Lampung juga telah mengikuti sejumlah rangkaian Pra-Rakornas BAZNAS 2026 yang membahas penguatan tata kelola, audit internal, digitalisasi, serta strategi pengumpulan ZIS. Dalam salah satu forum tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa BAZNAS Lampung telah membentuk Satuan Audit Internal (SAI) untuk mendukung tata kelola yang aman secara syar'i dan regulasi. Pada forum lainnya, pembahasan strategi pengumpulan turut diikuti pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain. Forum tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju Rakornas BAZNAS 2026. Rangkaian pembahasan tersebut menunjukkan bahwa penguatan pengelolaan zakat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penghimpunan hingga tata kelola kelembagaan. UPZ menjadi salah satu unsur penting yang perlu terus diperkuat agar potensi ZIS di berbagai institusi dapat dikelola secara optimal. Dari Tata Kelola hingga Manfaat Penguatan UPZ pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai bagaimana dana ZIS dihimpun. Tata kelola yang baik diperlukan agar dana yang dipercayakan masyarakat dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat kepada mustahik. BAZNAS RI mengarahkan UPZ agar tidak hanya berfokus pada penghimpunan, tetapi juga memiliki skema pendistribusian dan pendayagunaan yang terencana, tepat sasaran, serta berorientasi pada pemberdayaan mustahik. Dengan pengelolaan yang semakin tertata, potensi ZIS di tingkat daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai program BAZNAS, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, hingga kemanusiaan. Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam Pra-Rakornas 2026 menjadi bagian dari proses konsolidasi tersebut. Pengetahuan dan arah kebijakan yang diperoleh dari forum nasional dapat menjadi bahan penguatan pengelolaan UPZ sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan ZIS di Lampung. Pra-Rakornas ini pun menjadi salah satu ruang untuk menyatukan langkah antara BAZNAS RI dan BAZNAS daerah dalam membangun tata kelola UPZ yang semakin tertib, profesional, dan mampu memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
06/10/2026 | MBL-01

Berita Pendistribusian

Program Desa TAPIS di Metro, Kolaborasi BAZNAS dan TP-PKK Lampung
Program Desa TAPIS di Metro, Kolaborasi BAZNAS dan TP-PKK Lampung
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung berkolaborasi mendukung Pencanangan dan Pembinaan Desa TAPIS (Desa kesejahTeraan keluArga untuk lamPung maju Indonesia emaS) yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Desa Binaan TP PKK Provinsi Lampung Tahun 2026 yang mengedepankan gerakan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis desa dan kelurahan. Pencanangan dan pembinaan Desa TAPIS di Kota Metro turut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza,  Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung Agnesia Wulan Marindo,  Wali Kota Metro, Ketua TP PKK Kota Metro, Sekretaris Daerah Kota Metro, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Metro, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Metro, serta sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Lampung. Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, serta BAZNAS Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan dan peran BAZNAS dalam mendukung berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program pemberdayaan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Keterlibatan BAZNAS dalam kegiatan Desa TAPIS menjadi bagian dari semangat kolaborasi tersebut, khususnya dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. BAZNAS Provinsi Lampung terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai stakeholder dalam menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan dana ZIS yang dihimpun dapat dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran serta memberikan dampak yang berkelanjutan.  Melalui kolaborasi bersama TP PKK dan Pemerintah Provinsi Lampung, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam gerakan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, sehingga semangat Desa TAPIS dapat diwujudkan melalui program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
25/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Bagikan Sarapan Gratis untuk Peserta Apel Hari Pramuka 2026
BAZNAS Lampung Bagikan Sarapan Gratis untuk Peserta Apel Hari Pramuka 2026
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung turut mendukung pelaksanaan Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 Tingkat Daerah Lampung dengan membagikan sarapan gratis kepada peserta dan tamu kegiatan di Bumi Perkemahan Pramuka Daerah (Buperda) Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (22/9/2026). Sarapan yang disediakan BAZNAS terdiri dari aneka pangan lokal berupa jagung, singkong, ubi ungu, pisang, dan kacang rebus. Sajian tersebut dilengkapi kopi panas dan air mineral yang dibagikan kepada peserta sebelum mengikuti rangkaian kegiatan apel. Penyediaan sarapan ini menjadi salah satu bentuk dukungan BAZNAS Lampung dalam menyemarakkan momentum Hari Pramuka sekaligus menghadirkan manfaat secara langsung bagi masyarakat yang hadir. Antusiasme peserta terlihat dari seluruh makanan dan minuman yang disediakan BAZNAS habis dibagikan hingga tidak tersisa. Sajian berbahan pangan lokal tersebut menjadi pelengkap bagi peserta yang sejak pagi mengikuti rangkaian kegiatan di Buperda Kota Baru. Apel Besar Hari Pramuka ke-65 sendiri menjadi momentum penguatan peran Gerakan Pramuka dalam membentuk generasi muda yang disiplin, mandiri, peduli, dan siap mengabdi kepada masyarakat. Tahun ini, peringatan mengangkat tema “Memantapkan Langkah Organisasi Mendukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045.” Melalui kehadiran tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya mengambil bagian dalam berbagai kegiatan masyarakat dengan menghadirkan dukungan dan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
23/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako dan Beasiswa Tahfiz di Lampung Timur
BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako dan Beasiswa Tahfiz di Lampung Timur
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut mengambil bagian dalam kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Desa TAPIS TP-PKK Provinsi Lampung Tahun 2026 di Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (15/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS menyalurkan 100 paket sembako dan beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an bagi masyarakat dan penerima manfaat. Bantuan tersebut diserahkan sebagai bagian dari dukungan BAZNAS terhadap upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi bersama TP-PKK Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Kehadiran BAZNAS dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat sekaligus dukungan terhadap pendidikan keagamaan generasi muda. Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Lampung Komarunizar, M.Pd.I. turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia hadir bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Timur Huzaimah Azwar Hadi, S.E., Wakil Bupati Lampung Timur H. Azwar Hadi, S.E., M.Si., serta Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan PMI Provinsi Lampung Ade Iskandar Bunari, S.E. Kegiatan Desa TAPIS di Desa Nibung merupakan bagian dari pembinaan TP-PKK Provinsi Lampung yang diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pembinaan mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan, pendidikan keluarga, lingkungan, ketahanan pangan hingga penguatan ekonomi masyarakat. Dalam konteks tersebut, bantuan 100 paket sembako dari BAZNAS diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat. Sementara itu, beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an menjadi bentuk dukungan terhadap akses pendidikan keagamaan dan pengembangan generasi muda agar terus memiliki kesempatan untuk menghafal serta mempelajari Al-Qur’an. Program Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an merupakan salah satu program pendidikan BAZNAS Provinsi Lampung yang ditujukan bagi santri dari keluarga kurang mampu dengan potensi dan kemampuan menghafal Al-Qur’an. Program ini menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mendukung lahirnya generasi yang memiliki kapasitas keilmuan dan keagamaan. Melalui penyaluran bantuan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus mendorong agar sinergi lintas lembaga dapat menghadirkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat. Dukungan terhadap kebutuhan dasar dan pendidikan diharapkan dapat berjalan beriringan dalam memperkuat kesejahteraan keluarga serta membuka peluang bagi generasi muda untuk berkembang. Kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Desa TAPIS di Desa Nibung diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam menghadirkan program pemberdayaan yang berkelanjutan dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
16/09/2026 | MBL-01

Artikel Terbaru

Menjaga Adab dan Akhlak, Cerminan Kehidupan Seorang Muslim
Menjaga Adab dan Akhlak, Cerminan Kehidupan Seorang Muslim
DALAM Islam, adab dan akhlak tidak hanya berkaitan dengan sopan santun, tetapi menjadi bagian penting dari kehidupan seorang Muslim. Ibadah kepada Allah SWT juga tercermin dari cara seseorang memperlakukan keluarga, tetangga, rekan kerja, hingga masyarakat di sekitarnya. Rasulullah SAW menjadi teladan utama dalam hal akhlak. Beliau mengajarkan kelembutan, kejujuran, kesabaran, dan kasih sayang dalam berinteraksi dengan sesama. Karena itu, menjaga perilaku bukan sekadar menunjukkan kepribadian yang baik, tetapi juga bagian dari upaya menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Adab dan Akhlak dalam Islam Menjaga adab berarti berusaha menempatkan perkataan, sikap, dan tindakan sesuai dengan tuntunan Islam. Hal tersebut dapat dimulai dari perkara sederhana, seperti mengucapkan salam, berbicara dengan santun, menghormati orang yang lebih tua, menyayangi anak-anak, serta membantu mereka yang membutuhkan. Islam juga memberikan perhatian besar terhadap cara seseorang menjaga lisannya. Dalam QS. Al-Hujurat ayat 11, Allah SWT melarang orang beriman untuk saling mengejek, mencela, maupun memanggil orang lain dengan gelar yang buruk. Karena itu, seorang Muslim perlu berhati-hati dalam berbicara. Perkataan yang kasar, hinaan, fitnah, atau ucapan yang menyakiti orang lain dapat merusak hubungan dan menimbulkan persoalan yang lebih besar. Menjaga adab juga berarti mampu mengendalikan diri ketika menghadapi situasi yang tidak menyenangkan. Saat marah atau berbeda pendapat, seseorang perlu berusaha menahan emosi agar tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Kedudukan Penting Akhlak Baik Rasulullah SAW memberikan perhatian besar terhadap akhlak. Dalam hadis riwayat Bukhari disebutkan bahwa beliau bukanlah orang yang berkata keji dan bukan pula orang yang membiasakan perkataan keji. Dalam Sunan Abi Dawud juga disebutkan bahwa tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang Mukmin pada hari kiamat daripada akhlak yang baik. Hadis tersebut menunjukkan bahwa akhlak bukan perkara sederhana, melainkan memiliki nilai besar dalam kehidupan seorang Muslim. Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Pesan ini mengajarkan bahwa keberadaan seorang Muslim semestinya memberikan rasa aman, bukan justru menimbulkan kerugian atau ketakutan bagi orang lain. Dengan demikian, akhlak yang baik tidak cukup hanya terlihat dalam aktivitas ibadah. Nilainya perlu hadir dalam cara seseorang berbicara, mengambil keputusan, menyelesaikan persoalan, dan memperlakukan orang lain. Menerapkan Adab dalam Kehidupan Di lingkungan keluarga, menjaga adab dapat dimulai dengan menghormati orang tua, memperlakukan pasangan dan saudara dengan baik, serta membangun komunikasi tanpa penghinaan maupun kekerasan. Dalam kehidupan bermasyarakat, akhlak dapat diwujudkan dengan menghormati tetangga, menjaga kebersihan lingkungan, membantu orang yang mengalami kesulitan, dan menghargai perbedaan. Begitu pula di tempat kerja atau sekolah. Bersikap jujur, bertanggung jawab, disiplin, menjaga amanah, serta tidak merendahkan orang lain merupakan bagian dari penerapan akhlak Islam. Adab juga berlaku di ruang digital. Kebebasan menyampaikan pendapat tidak berarti seseorang bebas menghina, memfitnah, mempermalukan orang lain, atau menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Menjaga perilaku di media sosial merupakan bagian dari menjaga akhlak dalam kehidupan modern. Membiasakan Diri Berakhlak Baik Menjaga adab membutuhkan latihan dan konsistensi. Salah satu langkah awalnya adalah memperbaiki niat. Berbuat baik kepada orang lain seharusnya dilakukan karena mengharap rida Allah SWT, bukan semata-mata untuk mendapatkan pujian. Kebiasaan menjaga lisan juga perlu dilatih. Sebelum berbicara atau menulis sesuatu, kita dapat mempertimbangkan apakah perkataan tersebut benar, bermanfaat, dan disampaikan dengan cara yang baik. Mempelajari kehidupan Rasulullah SAW dapat menjadi cara lain untuk memahami bagaimana akhlak diterapkan dalam berbagai situasi. Keteladanan beliau dalam memperlakukan keluarga, sahabat, tetangga, maupun orang yang berbeda pendapat dapat menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Evaluasi diri juga penting. Ketika menyadari telah menyakiti orang lain, seorang Muslim hendaknya berusaha memperbaiki kesalahan, memohon ampun kepada Allah SWT, dan meminta maaf kepada pihak yang dirugikan. Pada akhirnya, menjaga adab dan akhlak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan seorang Muslim. Akhlak yang baik menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam tidak hanya dipahami sebagai pengetahuan, tetapi juga diterapkan dalam perilaku nyata. Meneladani Rasulullah SAW berarti terus berusaha menjadi pribadi yang jujur, sabar, lembut, amanah, dan bermanfaat bagi orang lain. Perubahan tersebut mungkin tidak terjadi dalam satu hari, tetapi dapat dibangun melalui kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten. Semoga kita senantiasa diberikan kemampuan untuk menjaga lisan, memperbaiki perilaku, menghormati sesama, dan menghadirkan kebaikan di mana pun berada.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
08/10/2026 | MBL-01
Mendidik Anak agar Saleh, Ini Perlu Dibiasakan Orang Tua!
Mendidik Anak agar Saleh, Ini Perlu Dibiasakan Orang Tua!
ANAK merupakan amanah yang dititipkan Allah SWT kepada orang tua. Karena itu, pendidikan anak tidak hanya berkaitan dengan pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan akidah, ibadah, akhlak, dan kepribadian. Dalam Islam, proses tersebut perlu dibangun sejak dini melalui keteladanan, kasih sayang, pembiasaan, serta doa. Anak tidak hanya belajar dari nasihat yang disampaikan orang tua, tetapi juga dari sikap dan kebiasaan yang mereka lihat setiap hari. Allah SWT berfirman dalam QS. At-Tahrim ayat 6 agar orang-orang beriman menjaga diri dan keluarganya dari api neraka. Ayat tersebut menunjukkan besarnya tanggung jawab orang tua dalam membimbing dan menjaga keluarganya. Berikut sejumlah hal yang dapat dilakukan orang tua agar anak tumbuh menjadi pribadi yang saleh. 1. Tanamkan Tauhid Sejak Dini Pendidikan anak dapat dimulai dengan mengenalkan Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan yang wajib disembah. Pengenalan tersebut tidak harus melalui penjelasan yang rumit. Orang tua dapat mengajak anak mengenali kebesaran Allah melalui hal-hal sederhana di sekitarnya. Ketika melihat langit, tumbuhan, hewan, atau makanan, misalnya, orang tua dapat mengajak anak memahami bahwa semua itu merupakan ciptaan dan nikmat dari Allah SWT. Al-Qur'an juga memberikan contoh pendidikan tauhid melalui nasihat Luqman kepada anaknya agar tidak mempersekutukan Allah. Pesan tersebut menunjukkan bahwa keimanan menjadi fondasi penting dalam pendidikan seorang anak. Pembiasaan sederhana seperti mengucapkan basmalah sebelum makan, hamdalah setelah memperoleh nikmat, serta menghafalkan doa sehari-hari juga dapat membantu anak mengenal Allah dalam aktivitasnya. Yang terpenting, pendidikan tauhid perlu disertai keteladanan. Nasihat akan lebih mudah diterima ketika anak melihat orang tuanya juga menjalankan ibadah dan mengingat Allah dalam kehidupan sehari-hari. 2. Jadilah Teladan bagi Anak Anak banyak belajar dengan meniru. Perkataan, kebiasaan, cara menyelesaikan masalah, hingga cara orang tua memperlakukan orang lain dapat menjadi contoh yang mereka ikuti. Jika ingin anak terbiasa salat, misalnya, orang tua perlu menunjukkan bahwa salat merupakan bagian penting dalam kehidupan. Begitu pula dengan akhlak. Kebiasaan mengucapkan terima kasih, meminta maaf, berbicara sopan, menepati janji, dan menghormati orang lain dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Sebaliknya, perkataan kasar, kebiasaan berbohong, mudah marah, atau mencela orang lain juga berpotensi ditiru anak. Orang tua tentu tidak harus selalu sempurna. Ketika melakukan kesalahan, meminta maaf kepada anak dan berusaha memperbaikinya justru dapat mengajarkan tanggung jawab, kerendahan hati, dan keberanian mengakui kesalahan. 3. Biasakan Anak Melaksanakan Salat Salat perlu dikenalkan kepada anak secara bertahap sesuai usia dan kemampuannya. Rasulullah SAW memberikan petunjuk agar orang tua memerintahkan anak melaksanakan salat ketika berusia tujuh tahun. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dinilai hasan sahih oleh Al-Albani. Pembiasaan dapat dilakukan dengan cara sederhana, seperti mengajak anak berwudu, salat berjamaah, menyediakan perlengkapan salat, serta memberikan apresiasi atas usaha mereka. Anak juga perlu memahami bahwa salat bukan semata-mata kewajiban yang dilakukan karena takut hukuman. Jelaskan bahwa salat merupakan bentuk penghambaan dan komunikasi seorang Muslim kepada Allah SWT. Kemampuan setiap anak berbeda. Ada yang cepat menghafal bacaan salat, sementara yang lain membutuhkan waktu lebih lama. Kesabaran orang tua akan membantu membentuk kebiasaan tersebut tanpa membuat anak merasa tertekan. 4. Dekatkan Anak dengan Al-Qur'an dan Doa Rumah dapat menjadi tempat pertama bagi anak untuk mengenal Al-Qur'an. Orang tua dapat membacakan Al-Qur'an, mengajak anak menghafal surat-surat pendek, serta menjelaskan makna ayat dengan bahasa yang sesuai usia. Belajar Al-Qur'an tidak harus selalu dilakukan dalam suasana formal. Anak dapat belajar melalui cerita, permainan, pengulangan, atau sesi singkat yang dilakukan secara rutin. Doa-doa sehari-hari juga penting dikenalkan sejak kecil, seperti doa sebelum dan sesudah makan, sebelum tidur, bangun tidur, masuk dan keluar rumah, serta ketika belajar. Kegiatan membaca Al-Qur'an bersama, misalnya setelah Magrib, dapat menjadi kebiasaan keluarga sekaligus mempererat hubungan antara orang tua dan anak. Namun, pendidikan Al-Qur'an sebaiknya tidak hanya berorientasi pada jumlah hafalan. Anak perlu dibimbing memahami bahwa Al-Qur'an merupakan petunjuk kehidupan dan nilai-nilainya perlu diterapkan dalam keseharian. 5. Ajarkan Akhlak dan Adab Kesalehan anak tidak hanya terlihat dari banyaknya hafalan atau ibadah, tetapi juga dari perilakunya terhadap orang lain. Ajarkan anak untuk berkata jujur, mengucapkan salam, meminta izin, berterima kasih, meminta maaf, menghormati orang yang lebih tua, serta menyayangi yang lebih muda. Nilai kasih sayang juga dapat dikenalkan melalui hal-hal sederhana, seperti berbagi makanan, membantu orang yang membutuhkan, tidak menyakiti hewan, dan menjaga kebersihan lingkungan. Orang tua sebaiknya tidak hanya mengoreksi ketika anak melakukan kesalahan, tetapi juga memberikan apresiasi ketika mereka menunjukkan perilaku baik. Pujian, pelukan, atau ucapan terima kasih dapat menjadi bentuk penghargaan yang membuat anak memahami bahwa kebaikan memiliki nilai. 6. Bangun Hubungan yang Penuh Kasih Sayang Pendidikan akan lebih mudah diterima ketika anak merasa aman, dicintai, dan didengarkan. Karena itu, orang tua perlu menyediakan waktu untuk berbicara dengan anak, mengetahui aktivitas mereka, serta memahami hal-hal yang membuat mereka senang maupun menghadapi kesulitan. Mendengarkan juga merupakan bagian dari pendidikan. Tidak setiap cerita anak harus langsung dijawab dengan nasihat panjang. Terkadang, mereka hanya membutuhkan orang tua yang mau mendengarkan dan memahami perasaannya. Kasih sayang dapat ditunjukkan melalui perhatian dan sentuhan yang wajar, seperti memeluk atau menggandeng anak. Namun, kasih sayang tetap perlu disertai batasan. Anak harus memahami bahwa ada perilaku yang boleh dilakukan dan ada pula yang tidak diperbolehkan. Ketegasan dapat diberikan tanpa merendahkan atau menghilangkan rasa aman anak di dalam keluarga. 7. Dampingi Pertemanan dan Penggunaan Teknologi Lingkungan anak kini tidak hanya berasal dari rumah dan sekolah. Internet, media sosial, video, permainan, serta berbagai konten digital turut memengaruhi cara mereka berpikir dan bersikap. Orang tua perlu mengetahui lingkungan pertemanan anak sekaligus memahami konten yang mereka konsumsi. Pengawasan bukan berarti selalu mencurigai anak, melainkan bagian dari tanggung jawab untuk menjaga mereka dari pengaruh yang tidak baik. Aturan penggunaan gawai dapat dibuat secara jelas, misalnya mengenai durasi penggunaan, jenis konten yang boleh diakses, serta waktu tanpa perangkat elektronik seperti saat makan dan menjelang tidur. Anak juga perlu dibimbing memahami bahwa tidak semua informasi di internet benar. Agar lebih mudah diterapkan, orang tua dapat menyediakan kegiatan alternatif seperti membaca, berolahraga, membantu pekerjaan rumah, bermain bersama keluarga, mengikuti kegiatan keagamaan, atau melakukan aktivitas kreatif. 8. Jangan Lupakan Doa Orang Tua Mendidik anak membutuhkan ikhtiar, tetapi hasil akhirnya tetap berada dalam kehendak Allah SWT. Karena itu, doa menjadi bagian penting dalam perjalanan pendidikan anak. Orang tua dapat memohon agar anak diberikan keimanan, akhlak yang baik, kesehatan, ilmu yang bermanfaat, serta dijauhkan dari pergaulan dan perbuatan yang buruk. Doa tidak hanya dipanjatkan ketika anak menghadapi masalah. Ketika keadaan mereka baik pun, orang tua dapat memohon agar kebaikan tersebut dijaga dan terus berkembang. Setiap anak memiliki karakter dan proses pertumbuhan yang berbeda. Ketika perkembangan mereka belum sesuai harapan, orang tua perlu tetap bersabar dan tidak mudah berputus asa. Mendidik Anak adalah Proses Panjang Mendidik anak agar tumbuh menjadi pribadi yang saleh bukanlah proses instan. Dibutuhkan ilmu, keteladanan, pembiasaan, kasih sayang, kesabaran, dan doa yang terus dilakukan. Orang tua tidak harus menjadi sempurna untuk memberikan pendidikan yang baik. Yang terpenting adalah terus berusaha menciptakan lingkungan keluarga yang mengenalkan anak kepada Allah SWT, membiasakan ibadah, menanamkan akhlak, serta membimbing mereka menghadapi perkembangan zaman. Dengan pendidikan yang dilakukan secara konsisten dan penuh kasih sayang, setiap kebiasaan baik yang ditanamkan sejak kecil dapat menjadi bekal bagi anak dalam menjalani kehidupannya sebagai seorang Muslim.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
08/10/2026 | MBL-01
Rabiul Akhir, Momentum Memperkuat Ibadah dan Menebar Kebaikan
Rabiul Akhir, Momentum Memperkuat Ibadah dan Menebar Kebaikan
PERGANTIAN bulan Hijriah dapat menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk melakukan muhasabah dan memperbaiki kualitas ibadah. Salah satunya adalah Rabiul Akhir, bulan keempat dalam kalender Hijriah setelah Rabiul Awal dan sebelum Jumadil Awal. Rabiul Akhir tidak memiliki amalan khusus yang secara langsung ditetapkan syariat. Karena itu, keberkahannya tidak perlu dicari melalui ritual tertentu yang tidak memiliki landasan. Sebaliknya, bulan ini dapat diisi dengan berbagai amal saleh yang memang dianjurkan dalam Islam, seperti membaca Al-Qur'an, berdzikir, berdoa, bersedekah, menjaga silaturahmi, dan memperbaiki akhlak. Memahami Keberkahan Rabiul Akhir Keberkahan tidak selalu berarti bertambahnya harta atau kemudahan dalam urusan dunia. Hati yang lebih tenang, kesehatan yang digunakan untuk kebaikan, ilmu yang bermanfaat, keluarga yang harmonis, serta kemampuan untuk istiqamah dalam beribadah juga merupakan bentuk keberkahan. Karena itu, Rabiul Akhir dapat menjadi pengingat untuk memperbaiki hubungan dengan Allah SWT sekaligus meningkatkan kepedulian kepada sesama. Amal yang dilakukan pun tidak hanya dinilai dari banyaknya aktivitas, tetapi juga dari keikhlasan dan kualitasnya. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa Allah melihat hati dan amal manusia. Hadis tersebut diriwayatkan dalam Sahih Muslim. Pesan ini mengajarkan bahwa ibadah seharusnya dilakukan dengan niat yang tulus, bukan sekadar mengejar penampilan atau pujian dari orang lain. Mengisi Rabiul Akhir dengan Amal Saleh Ada banyak cara sederhana yang dapat dilakukan untuk mengisi bulan ini dengan kebaikan. Salah satunya dengan memperbanyak membaca Al-Qur'an. Tidak harus langsung dengan target yang besar, beberapa ayat atau halaman setiap hari dapat menjadi kebiasaan baik jika dilakukan secara konsisten. Rasulullah SAW juga bersabda bahwa amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit. Hadis tersebut tercantum dalam Sahih al-Bukhari 6464. Selain membaca Al-Qur'an, waktu sehari-hari dapat diisi dengan memperbanyak dzikir dan doa. Doa dapat dipanjatkan untuk memohon ampunan, kesehatan, rezeki yang halal, ilmu yang bermanfaat, keteguhan iman, serta kebaikan dunia dan akhirat. Tidak perlu menetapkan doa tertentu sebagai doa khusus Rabiul Akhir tanpa dasar yang jelas. Sedekah juga dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan keberkahan. Tidak harus dalam jumlah besar, berbagi makanan, membantu orang yang kesulitan, menyisihkan sebagian rezeki, maupun memberikan waktu dan tenaga untuk membantu sesama merupakan bentuk kebaikan yang bernilai. Memperbaiki Akhlak dan Menjaga Istiqamah Keberkahan juga dapat diupayakan dengan memperbaiki hubungan dengan sesama. Menjaga ucapan, menghindari ghibah dan fitnah, menepati amanah, menghormati orang tua, serta mempererat silaturahmi merupakan bagian dari akhlak yang perlu terus dijaga. Di era media sosial, menjaga lisan juga berarti berhati-hati dalam menulis dan membagikan informasi. Jangan sampai keinginan melakukan kebaikan justru disertai dengan menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya. Yang tidak kalah penting, kebaikan yang dimulai pada Rabiul Akhir sebaiknya tidak berhenti ketika bulan berganti. Membaca Al-Qur'an secara rutin, berdzikir, bersedekah, dan memperbaiki hubungan dengan keluarga dapat terus dipertahankan sesuai kemampuan. Pada akhirnya, Rabiul Akhir bukanlah bulan dengan ritual khusus, tetapi dapat menjadi momentum untuk kembali mengingat Allah SWT dan memperbaiki diri. Dengan amal yang memiliki landasan, niat yang ikhlas, serta konsistensi dalam kebaikan, semoga bulan ini membawa keberkahan yang tidak hanya dirasakan sesaat, tetapi juga menjadi kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
07/10/2026 | MBL-01

BAZNAS TV