WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
Lampung -- Program Balai Ternak BAZNAS di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Provinsi Lampung, menjadi salah satu upaya pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pengelolaan peternakan yang dilakukan secara berkelanjutan. Program ini tidak hanya mendorong peningkatan pendapatan penerima manfaat, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi dan ketahanan pangan di tingkat masyarakat. Hal tersebut disampaikan Mantan Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah Iklas Transada, S.Pd., M.A., dalam BAZNAS Knowledge Sharing (BKS) bertema “Analisis Keberhasilan Program Balai Ternak BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Lampung Tengah” yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti Pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari seluruh Indonesia secara daring. Dalam paparannya, Iklas menjelaskan bahwa Program Balai Ternak dikembangkan dengan melihat potensi peternakan di Lampung Tengah yang dinilai belum tergarap secara optimal. “Keberhasilan Program Balai Ternak BAZNAS di Lampung Tengah tidak terlepas dari besarnya potensi peternakan yang ada, tetapi belum tergarap. Kami melihat itu sebagai sebuah peluang untuk dikembangkan dalam memberdayakan mustahik,” ujar Iklas. Menurut Iklas, pemberdayaan melalui peternakan menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi mustahik sekaligus ketahanan pangan. Pendekatan tersebut menempatkan zakat produktif sebagai instrumen pemberdayaan agar mustahik memiliki sumber penghasilan yang dapat dikembangkan. “Zakat produktif hadir sebagai solusi, bukan untuk konsumsi,” katanya. Salah satu kelompok penerima manfaat yang dikembangkan melalui program tersebut adalah Koperasi Yufeed Berkah Mulia yang beranggotakan 33 kepala keluarga di Desa Rukti Endah dan Rejo Asri. Evaluasi terhadap kelompok binaan dilakukan dengan pendekatan kualitatif evaluatif untuk melihat perkembangan pemberdayaan yang telah berjalan. Dalam pelaksanaannya, Program Balai Ternak dimulai dengan seleksi mustahik melalui survei kelayakan, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan dasar kelompok dan pendampingan teknis. Pengelolaan program juga didukung pelaporan setiap dua bulan, evaluasi teknis, perbaikan desain kandang, serta pelatihan rutin bagi kelompok binaan. Selain itu, penerapan ZISWAF menjadi bagian dari komitmen mustahik terhadap lembaga sekaligus mendukung keberlanjutan program. Pendampingan yang dilakukan secara bertahap diarahkan agar penerima manfaat tidak hanya mampu mengelola ternak, tetapi juga mengembangkan aktivitas ekonomi yang dapat menunjang kemandirian. “Hasil dari pelaksanaan pemberdayaan tersebut berdampak langsung pada peningkatan pendapatan mustahik dan efek domino ekonomi, seperti produksi pupuk organik, pembuatan silase, biogas, Rumah Potong Hewan (RPH), hotel ternak, serta mentransformasi mustahik menjadi pelaku ekonomi mandiri,” ujar Iklas. Dampak program juga terlihat dari munculnya muzaki baru dari kalangan penerima manfaat. Iklas menyampaikan bahwa sejumlah mustahik binaan yang telah berkembang kini mulai menunaikan zakat, bahkan berkurban pada momentum Iduladha. Selain aspek ekonomi, Program Balai Ternak di Lampung Tengah turut berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Pengembangan peternakan karena itu tidak hanya diarahkan pada peningkatan pendapatan penerima manfaat, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pangan dan gizi. Ke depan, Iklas berharap Program Balai Ternak dapat terus dikembangkan melalui perluasan kelompok ternak dan peningkatan skala produksi. Integrasi dengan program ketahanan pangan dan gizi, pemanfaatan teknologi, serta sinergi lintas sektor juga diharapkan dapat memperkuat dampak program. “Kami berharap ke depannya Program Balai Ternak BAZNAS bisa ada perluasan kelompok ternak dan skala produksi, integrasi dengan program ketahanan pangan dan gizi, serta pemanfaatan teknologi dan sinergi lintas sektor, sehingga tujuan mengentaskan kemiskinan bisa tercapai,” kata Iklas. Melalui pemberdayaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Program Balai Ternak BAZNAS di Lampung Tengah menunjukkan bagaimana dana ZIS dapat diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi mustahik. Dari pengelolaan ternak, penerima manfaat didorong untuk meningkatkan pendapatan, mengembangkan aktivitas ekonomi, hingga tumbuh menjadi muzaki baru.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
23/09/2026 | MBL-01
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membahas penguatan tata kelola dan kelembagaan zakat dalam audiensi yang berlangsung di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Audiensi tersebut menjadi ruang konsultasi BAZNAS RI untuk membahas sejumlah isu strategis dalam pengelolaan zakat nasional, khususnya terkait optimalisasi zakat aparatur sipil negara (ASN) dan penguatan posisi kelembagaan BAZNAS. Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk memperoleh masukan dalam memperkuat tata kelola pengelolaan zakat secara nasional. "Kedatangan kami tentu ingin berkonsultasi dengan KemenPAN RB terkait penguatan tata kelola pengelolaan zakat, khususnya mengenai optimalisasi zakat ASN serta posisi kelembagaan BAZNAS," jelas Zainut Tauhid Sa'adi. Dalam diskusi, kedua pihak membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan zakat, mulai dari penataan kewajiban zakat, penguatan bentuk kelembagaan BAZNAS, posisi zakat sebagai pengurang pajak, hingga model hubungan antara BAZNAS RI dan BAZNAS di daerah. Dari sisi kelembagaan, pembahasan juga mencakup status kepegawaian amil, regulasi zakat ASN, serta peluang pengintegrasian zakat dan pajak untuk mendukung penyempurnaan sistem pengelolaan zakat nasional. Penguatan Kajian Kelembagaan Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Daerah Wilayah III KemenPAN-RB, Ugi Cahyo Setiono, S.Kom., menyarankan BAZNAS RI menyiapkan analisis dan kajian yang lebih mendalam, termasuk melalui kaji banding (benchmark), sebagai dasar dalam membahas penguatan kelembagaan BAZNAS ke depan. Menurut Ugi Cahyo, data dan kajian yang kuat diperlukan untuk melihat bentuk tata kelola kelembagaan yang paling sesuai, sekaligus memperkuat argumentasi dalam proses penguatan kelembagaan BAZNAS. "Terkait penguatan kelembagaan BAZNAS, kami belum bisa menyarankan apakah BAZNAS ke depan berbentuk LPNK, badan hukum publik, atau tetap LNS, sehingga teman-teman di BAZNAS perlu menyiapkan data pendukung yang kuat mengenai bentuk tata kelola yang paling ideal, namun untuk saat ini BAZNAS sebagai LNS adalah pilihan yang cukup baik," ujar Ugi Cahyo. Selain bentuk kelembagaan, Ugi Cahyo turut menyampaikan pandangannya mengenai penataan status kelembagaan, regulasi zakat ASN, kepastian status kepegawaian amil, serta pengintegrasian zakat dan pajak. Berbagai aspek tersebut dinilai perlu dikaji secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya menyempurnakan tata kelola zakat. Audiensi ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS RI untuk terus memperkuat tata kelola dan kelembagaan pengelolaan zakat melalui konsultasi serta sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait. Penguatan regulasi, kelembagaan, dan sistem pengelolaan diharapkan dapat mendukung optimalisasi zakat ASN sekaligus memperkuat pengelolaan zakat secara nasional. Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto dan Staf Senior Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Regi Fadjri Andira.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
23/09/2026 | MBL-01
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
Lampung -- Gubernur Lampung Ir. H. Rahmat Mirzani Djausal, ST, MM., menerima hasil riset mengenai pengelolaan dan dampak zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung. Riset tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pengelolaan zakat dan pembangunan daerah. Penyerahan hasil riset itu langsung diserahkan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. H. Iskandar Zulkarnain, MH., dirangkaian kegiatan BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 di Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026). Hadir dalam acara BSD antara lain Forkopimda Lampung, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pangdam XXI/ Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi, M.Sin., Kepala BIN Lampung Suryono, Sekdaprov Dr. Marindho Kurniawan, Kasatgaswil Densus 88-AT Lampung, Kombes. Pol. Stialanri Kurniawn Setinggar, Ketua TP-PKK Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Lembaga, dan Pembinaan Daerah Saidah Sakwan, MA., Kakanwil Kemenag Lampung Dr. Zulkarnain, pimpinan perguruan tinggi, perbankan, bupati dan wali kota, serta pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung. Masih terkait hasil riset tersebut, antara lain memuat kajian mengenai kondisi dan perkembangan pengelolaan zakat di Provinsi Lampung melalui sejumlah indikator yang digunakan dalam penelitian yang dilakukan selama tiga bulan. Instrumen tersebut dikembangkan BAZNAS sebagai alat ukur untuk memotret kinerja perzakatan di tingkat nasional maupun daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam melihat aspek yang perlu diperkuat. Riset mencakup pengukuran pada dimensi makro dan mikro. Dimensi tersebut antara lain melihat aspek regulasi dan dukungan pemerintah, kelembagaan, serta dampak pengelolaan zakat yang transparan, serta akuntabel, juga dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pengukuran kemudian dapat digunakan sebagai salah satu pijakan untuk melihat kondisi ekosistem zakat sekaligus menyusun pengembangan pengelolaan zakat berbasis data dan dampak. Selain mengukur kinerja pengelolaan zakat, kajian juga memuat Kaji Dampak Zakat (KDZ) yang bertujuan melihat efektivitas kontribusi zakat terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengukuran dilakukan dengan melihat perubahan kondisi mustahik sebelum dan setelah menerima intervensi program zakat. Dalam pengukuran KDZ tahun 2025, Provinsi Lampung tercatat memiliki 432 sampel keluarga mustahik yang menjadi bagian dari data kajian. Secara nasional, pengukuran tersebut menggunakan 19.303 data keluarga mustahik yang dihimpun dari berbagai jenis pengelola zakat dan bidang program. Penyerahan hasil riset kepada Gubernur Lampung menjadi bagian penting dalam memperluas pemanfaatan data dan kajian perzakatan di tingkat daerah. Hasil penelitian dapat menjadi bahan informasi dalam melihat perkembangan pengelolaan zakat sekaligus memperkuat koordinasi antara BAZNAS dan Pemerintah Provinsi Lampung. "Pemprov mengapresiasi kerja-kerja BAZNAS yang berdasarkan data dan hasil riset dalam pengelolaan zakat," kata Gubernur. Pemanfaatan data tersebut juga membuka ruang untuk melihat bagaimana pengelolaan zakat dapat terus dikembangkan agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat. Bagi BAZNAS, kata Mirza, hasil kajian dapat menjadi bahan evaluasi dalam penguatan tata kelola, pengembangan program, serta peningkatan dampak pendayagunaan zakat bagi mustahik. Sementara bagi pemerintah daerah, kajian mengenai kondisi perzakatan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan ekosistem zakat di Lampung sekaligus ruang penguatan kolaborasi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Sinergi tersebut penting karena pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi juga dengan upaya menghadirkan dampak sosial dan ekonomi yang terukur. Melalui penyerahan hasil riset ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap kajian yang telah dilakukan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan pengembangan bersama. Kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat terus diperkuat untuk membangun ekosistem zakat yang semakin tertata, berbasis data, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
22/09/2026 | MBL-01

Berita Pendistribusian

BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako dan Beasiswa Tahfiz di Lampung Timur
BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako dan Beasiswa Tahfiz di Lampung Timur
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut mengambil bagian dalam kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Desa TAPIS TP-PKK Provinsi Lampung Tahun 2026 di Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (15/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS menyalurkan 100 paket sembako dan beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an bagi masyarakat dan penerima manfaat. Bantuan tersebut diserahkan sebagai bagian dari dukungan BAZNAS terhadap upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi bersama TP-PKK Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Kehadiran BAZNAS dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat sekaligus dukungan terhadap pendidikan keagamaan generasi muda. Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Lampung Komarunizar, M.Pd.I. turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia hadir bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Timur Huzaimah Azwar Hadi, S.E., Wakil Bupati Lampung Timur H. Azwar Hadi, S.E., M.Si., serta Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan PMI Provinsi Lampung Ade Iskandar Bunari, S.E. Kegiatan Desa TAPIS di Desa Nibung merupakan bagian dari pembinaan TP-PKK Provinsi Lampung yang diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pembinaan mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan, pendidikan keluarga, lingkungan, ketahanan pangan hingga penguatan ekonomi masyarakat. Dalam konteks tersebut, bantuan 100 paket sembako dari BAZNAS diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat. Sementara itu, beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an menjadi bentuk dukungan terhadap akses pendidikan keagamaan dan pengembangan generasi muda agar terus memiliki kesempatan untuk menghafal serta mempelajari Al-Qur’an. Program Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an merupakan salah satu program pendidikan BAZNAS Provinsi Lampung yang ditujukan bagi santri dari keluarga kurang mampu dengan potensi dan kemampuan menghafal Al-Qur’an. Program ini menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mendukung lahirnya generasi yang memiliki kapasitas keilmuan dan keagamaan. Melalui penyaluran bantuan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus mendorong agar sinergi lintas lembaga dapat menghadirkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat. Dukungan terhadap kebutuhan dasar dan pendidikan diharapkan dapat berjalan beriringan dalam memperkuat kesejahteraan keluarga serta membuka peluang bagi generasi muda untuk berkembang. Kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Desa TAPIS di Desa Nibung diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam menghadirkan program pemberdayaan yang berkelanjutan dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
16/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Bersama TP-PKK Lampung Salurkan Paket Sembako dan Beasiswa Tahfiz di Desa Tapis Mesuji
BAZNAS Bersama TP-PKK Lampung Salurkan Paket Sembako dan Beasiswa Tahfiz di Desa Tapis Mesuji
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut hadir dalam kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Desa Tapis Binaan Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Provinsi Lampung Tahun 2026 di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kamis (27/8/2026). Pencanangan Desa Tapis di Desa Muara Tenang merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan TP-PKK Provinsi Lampung dalam memperkuat peran keluarga sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan 10 Program Pokok PKK. Kegiatan di Kabupaten Mesuji ini menjadi pencanangan dan pembinaan Desa Tapis yang ketiga, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Tulang Bawang dan Lampung Tengah. Melalui program tersebut, Desa Muara Tenang diharapkan dapat berkembang menjadi desa percontohan yang mandiri, produktif, dan sejahtera. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., turut hadir bersama Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, S.E., M.M., Ketua TP-PKK Kabupaten Mesuji Ny. Shela Selviana Yugi, Wakil Bupati Mesuji M. Yugi Wicaksono, S.M., Kapolres Mesuji, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Desa Muara Tenang. Dalam kesempatan tersebut, berbagai pihak mendorong agar pembinaan Desa Tapis tidak berhenti pada kegiatan pencanangan, tetapi dilanjutkan dengan program yang nyata dan berkelanjutan. Pembinaan mencakup sejumlah aspek, mulai dari ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi keluarga, optimalisasi Posyandu, hingga pencegahan stunting. Selain pembinaan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan berbagai bantuan kepada masyarakat. BAZNAS Provinsi Lampung mengambil bagian melalui bantuan 100 paket sembako dan beasiswa Tahfiz Al-Qur’an sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus dukungan terhadap pengembangan pendidikan keagamaan. Bantuan sembako diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat. Sementara itu, beasiswa Tahfiz Al-Qur’an menjadi dukungan bagi generasi muda untuk terus mengembangkan kemampuan dalam menghafal dan mempelajari Al-Qur’an. Kehadiran BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat dalam menghadirkan kebermanfaatan zakat secara lebih luas. Melalui kolaborasi antara pemerintah, TP-PKK, BAZNAS, dan masyarakat, berbagai program pemberdayaan diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi keluarga di Desa Muara Tenang. Dengan pencanangan Desa Tapis ini, Desa Muara Tenang diharapkan mampu terus berkembang menjadi desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera. BAZNAS Provinsi Lampung pun berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
28/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Provinsi Lampung Serahkan Kunci Rumah kepada Mustahik Eks Napiter
BAZNAS Provinsi Lampung Serahkan Kunci Rumah kepada Mustahik Eks Napiter
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melaksanakan serah terima kunci rumah dalam program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung Tahun 2026 kepada mustahik eks Napiter (Narapidana Terorisme), Rudi Hananto, Selasa (25/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ini menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam menyalurkan dan mendayagunakan dana zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak. Serah terima kunci rumah tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Asisten I Setdaprov Lampung Dr. Drs. Muhammad Firsada, M.Si., Kanit Idensos Densus 88 Satgaswil Lampung Kompol Sumarna, serta perwakilan PLN Natar. Dalam kegiatan tersebut, kunci rumah diserahkan kepada Rudi Hananto sebagai penerima manfaat program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung Tahun 2026. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi penerima manfaat serta mendukung peningkatan kualitas kehidupannya. Selain serah terima kunci, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengaktifan termis listrik oleh PLN Natar. Pengaktifan tersebut menjadi bagian penting agar rumah yang telah selesai dibangun dapat segera dimanfaatkan dan ditempati oleh penerima manfaat. Program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS dalam membantu mustahik melalui pemanfaatan dana zakat secara produktif dan tepat sasaran. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan manfaat zakat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Dengan terserahkannya rumah layak huni tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung berharap Rudi Hananto dapat menjalani kehidupan yang lebih baik serta memperoleh tempat tinggal yang nyaman dan mendukung proses kemandirian di tengah masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
26/08/2026 | MBL-01

Artikel Terbaru

Rabiul Awal, Momentum Meneladani Rasulullah melalui Kebaikan
Rabiul Awal, Momentum Meneladani Rasulullah melalui Kebaikan
BULAN Rabiul Awal memiliki tempat istimewa dalam sejarah umat Islam karena dikenal sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Kehadirannya dapat menjadi momentum untuk mengenal lebih dekat perjalanan Rasulullah SAW, memperkuat kecintaan kepada beliau, serta meneladani akhlak dan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari. Tidak ada ibadah khusus yang secara khusus diwajibkan hanya karena memasuki Rabiul Awal. Namun, umat Islam dapat mengisinya dengan berbagai amal saleh yang dianjurkan secara umum, seperti memperbanyak shalawat, membaca Al-Qur’an, berdoa dan berzikir, mempelajari sirah Nabi, memperbaiki akhlak, hingga berbagi kepada sesama. Meneladani Rasulullah melalui Akhlak Allah SWT berfirman: “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu...” (QS. Al-Ahzab: 21) Ayat tersebut mengingatkan umat Islam bahwa Rasulullah SAW merupakan teladan dalam berbagai aspek kehidupan. Karena itu, kecintaan kepada beliau tidak hanya diwujudkan melalui ungkapan, tetapi juga melalui perilaku sehari-hari seperti menjaga kejujuran, menepati amanah, menghormati sesama, membantu orang yang membutuhkan, dan berusaha memperbaiki akhlak. Rabiul Awal dapat menjadi kesempatan untuk kembali mempelajari sirah Nabi Muhammad SAW. Dengan mengenal perjuangan, dakwah, dan akhlak Rasulullah SAW, umat Islam dapat mengambil pelajaran yang relevan untuk diterapkan dalam kehidupan. Memperbanyak Shalawat dan Ibadah Salah satu amalan yang dapat diperbanyak pada Rabiul Awal adalah membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56). Selain shalawat, Rabiul Awal juga dapat diisi dengan meningkatkan interaksi bersama Al-Qur’an, memperbanyak doa dan zikir, serta menjalankan ibadah sunnah yang memang dianjurkan. Kebiasaan tersebut tidak hanya dilakukan selama Rabiul Awal, tetapi dapat diteruskan sebagai bagian dari rutinitas ibadah sehari-hari. Menghidupkan Semangat Berbagi Meneladani Rasulullah SAW juga dapat diwujudkan melalui kepedulian kepada sesama. Sedekah menjadi salah satu bentuk kebaikan yang dapat dilakukan sesuai kemampuan. Allah SWT berfirman: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 261). Sedekah tidak harus dalam jumlah besar. Berbagi makanan, membantu orang yang membutuhkan, menyisihkan sebagian rezeki, atau memberikan dukungan kepada mereka yang sedang mengalami kesulitan merupakan bentuk kepedulian yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Rabiul Awal dapat menjadi momentum untuk memulai kebiasaan berbagi sekaligus menjadikannya sebagai amalan yang terus dilakukan setelah bulan tersebut berlalu. Rabiul Awal Momentum Kebaikan Rabiul Awal bukan sekadar waktu untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat kecintaan kepada Rasulullah melalui ibadah, pembelajaran, perbaikan akhlak, dan kepedulian kepada sesama. Kebaikan dapat dimulai dari langkah sederhana dan dilakukan secara konsisten. Salah satunya dengan menyalurkan sedekah melalui kanal resmi BAZNAS agar manfaatnya dapat diteruskan kepada masyarakat yang membutuhkan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
16/09/2026 | MBL-01
Rabiul Awal, Momentum Meneladani Rasulullah dan Memperbanyak Kebaikan
Rabiul Awal, Momentum Meneladani Rasulullah dan Memperbanyak Kebaikan
BULAN Rabiul Awal memiliki makna penting bagi umat Islam karena erat kaitannya dengan perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW. Bulan ini menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW, perjuangan dakwah, keteladanan akhlak, hingga wafatnya beliau. Rabiul Awal juga dikenal sebagai bulan Maulid. Peringatan Maulid Nabi di berbagai daerah umumnya diisi dengan pembacaan sirah, selawat, doa, sedekah, serta berbagai kegiatan yang menjadi bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW. Namun, kecintaan kepada Rasulullah SAW tidak berhenti pada peringatan atau ungkapan selawat. Nilai yang lebih penting adalah bagaimana keteladanan beliau diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui kepedulian, berbagi, dan memberikan manfaat kepada sesama. Rabiul Awal dan Perjalanan Hidup Rasulullah Rabiul Awal merupakan bulan ketiga dalam kalender Hijriah, setelah Muharam dan Safar. Bagi umat Islam, bulan ini memiliki kedekatan khusus dengan sejarah Nabi Muhammad SAW dan menjadi kesempatan untuk kembali mempelajari sirah serta akhlak beliau. Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai sosok yang menjadi teladan dalam kejujuran, amanah, kasih sayang, kepedulian, dan hubungan dengan sesama. Karena itu, mengenang kehidupan Rasulullah SAW dapat menjadi pengingat untuk menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Rabiul Awal juga berkaitan dengan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah Rasulullah SAW, termasuk kelahiran dan wafat beliau serta kedatangan Rasulullah SAW di Madinah setelah perjalanan hijrah. Terkait tanggal kelahiran Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal merupakan pendapat yang populer di tengah umat Islam, meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai tanggal pastinya. Memaknai Rabiul Awal dengan Amal Kebaikan Rabiul Awal dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak amal kebaikan. Memperbanyak selawat, mempelajari kehidupan Rasulullah SAW, menjaga silaturahmi, serta membantu sesama merupakan bentuk nyata dalam menghidupkan nilai-nilai keteladanan beliau. Kebaikan juga dapat diwujudkan melalui zakat, infak, dan sedekah. Dalam berbagai tradisi peringatan Maulid, sedekah dan pemberian makanan kepada sesama menjadi salah satu bentuk ekspresi kegembiraan dan kecintaan kepada Rasulullah SAW. Meski demikian, tidak ada ketentuan yang menjadikan sedekah pada Rabiul Awal memiliki keutamaan khusus yang membedakannya dari bulan lain. Berbagi tetap merupakan amal kebaikan yang dapat dilakukan kapan saja sesuai kemampuan. Tidak harus dalam jumlah besar. Sebagian rezeki yang disisihkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan. Ketika zakat, infak, dan sedekah dikelola serta disalurkan dengan baik, manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Salurkan Kebaikan melalui BAZNAS Semangat berbagi pada Rabiul Awal dapat diwujudkan dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga yang memiliki layanan serta program penyaluran bagi masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS Provinsi Lampung menyediakan layanan pembayaran zakat secara online melalui lampung.baznas.go.id/bayarzakat. Masyarakat dapat menunaikan zakat sesuai dengan ketentuan dan menyalurkan kebaikan melalui berbagai bentuk dana sosial keagamaan. Setiap zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, semangat mencintai Rasulullah SAW tidak hanya diwujudkan dengan mengenang perjalanan hidup beliau, tetapi juga melalui tindakan nyata yang membawa kebaikan bagi sesama. Rabiul Awal dapat menjadi pengingat untuk terus meneladani akhlak Rasulullah SAW, memperkuat kepedulian, dan membangun kebiasaan berbagi. Kebaikan yang dilakukan dengan tulus dapat menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
16/09/2026 | MBL-01
Berbagi Bukan Hanya Sesama, Ini Dampak bagi Kesehatan Mental
Berbagi Bukan Hanya Sesama, Ini Dampak bagi Kesehatan Mental
BERBAGI merupakan salah satu bentuk kebaikan yang dianjurkan dalam Islam. Tidak selalu berupa uang, berbagi juga dapat dilakukan melalui makanan, tenaga, ilmu, waktu, perhatian, hingga kata-kata yang baik. Menariknya, kebiasaan berbagi tidak hanya memberi manfaat bagi penerima, tetapi juga dapat mendukung kesehatan mental orang yang melakukannya. Dalam Islam, setiap kebaikan dapat bernilai sedekah. Karena itu, seseorang tidak harus menunggu memiliki kelebihan harta untuk mulai berbagi. Hal sederhana yang dilakukan dengan ikhlas dapat menjadi bagian dari kepedulian sekaligus memperkuat hubungan sosial. Berbagi dan membantu orang lain dapat menumbuhkan rasa bahagia, puas, dan hidup yang lebih bermakna. Ketika seseorang memberikan waktu, perhatian, atau bantuan, fokusnya tidak hanya tertuju pada persoalan pribadi, tetapi juga pada kebutuhan orang lain. Interaksi tersebut dapat memperkuat hubungan sosial dan membantu mengurangi rasa kesepian. Kebiasaan berbagi juga dapat menumbuhkan rasa syukur. Saat melihat kebutuhan dan kondisi orang lain, seseorang lebih mudah menyadari berbagai nikmat yang dimilikinya. Al-Qur’an bahkan menggambarkan pahala sedekah seperti satu benih yang menumbuhkan banyak bulir dalam QS. Al-Baqarah ayat 261. Namun, kebaikan tetap perlu dilakukan dengan menjaga martabat penerima dan tidak disertai sikap menyakiti atau mengungkit pemberian. Pada akhirnya, berbagi bukan sekadar memberikan sesuatu kepada orang lain, tetapi juga membangun rasa terhubung, bersyukur, dan memiliki tujuan dalam hidup. Karena itu, kebiasaan berbagi secara konsisten dan sesuai kemampuan dapat menjadi salah satu cara sederhana untuk menjaga kesejahteraan psikologis. Mulai dari Hal Sederhana Berbagi dapat dimulai dari hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti menyisihkan sebagian penghasilan, berbagi makanan, membantu pekerjaan orang lain, memberikan ilmu, meluangkan waktu, atau sekadar mendengarkan seseorang yang membutuhkan teman bicara. Yang terpenting adalah dilakukan dengan ikhlas, sesuai kemampuan, dan tidak memberatkan diri. Meski demikian, berbagi bukan pengganti penanganan profesional bagi seseorang yang mengalami gangguan kesehatan mental. Jika masalah psikologis berlangsung lama atau mengganggu aktivitas sehari-hari, bantuan dari tenaga profesional tetap diperlukan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
14/09/2026 | MBL-01

BAZNAS TV