WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

Di Lampung Utara, Petani Binaan BAZNAS Kompak Kendalikan Hama Tikus
Di Lampung Utara, Petani Binaan BAZNAS Kompak Kendalikan Hama Tikus
Lampung -- Kelompok petani binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, bergerak bersama melakukan pemberantasan hama tikus untuk mencegah kerusakan tanaman dan menjaga produktivitas pertanian. Melalui program Lumbung Pangan, BAZNAS terus mendorong pengendalian hama dengan melakukan koordinasi dan pendampingan bersama kelompok petani serta petugas pertanian. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar serangan tikus tidak meluas dan mengganggu hasil pertanian. Pelaksanaan pemberantasan hama dibagi menjadi enam kelompok sehingga penanganan dapat dilakukan secara merata di wilayah pertanian. Kegiatan tersebut didukung dengan enam tabung gas LPG, tiga kilogram belerang, serta sekam atau jerami sekitar 50 kilogram. Upaya bersama ini menjadi bagian dari pendampingan BAZNAS kepada petani binaan melalui program Lumbung Pangan, sekaligus mendukung petani dalam menjaga lahan dan hasil pertanian dari ancaman hama.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
12/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Sorot Kompetensi Amil melalui Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Sorot Kompetensi Amil melalui Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Zakat
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Sertifikasi Kualifikasi III Bidang Pengelolaan Zakat bagi amil BAZNAS. Program ini ditujukan untuk membentuk amil yang kompeten dan profesional dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat. Pelatihan yang diselenggarakan melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI tersebut mencakup tiga bidang utama, yakni pengumpulan, penyaluran, dan pengelolaan keuangan. Kegiatan dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. bersama Wakil Ketua BAZNAS RI sekaligus Kepala BAZNAS Institute, Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (31/8/2026). Dalam arahannya, Sodik menekankan bahwa peningkatan kualitas amil menjadi bagian penting dalam memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia. Besarnya potensi ZIS perlu diimbangi dengan SDM yang memiliki kemampuan dan integritas agar dana yang dihimpun dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi mustahik. “Amil yang kompeten itu penting agar dana yang telah kita kumpulkan itu dikelola dengan sangat amat baik sehingga bisa nanti terdistribusi dan terberdayakan kepada para mustahik dengan sangat amat produktif,” ujar Sodik. Ia juga mendorong para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas diri dalam menjalankan profesi amil. “Jadilah pejuang-pejuang zakat yang memiliki komitmen, punya integritas, serta punya wawasan dan skill yang kuat,” katanya. Sementara itu, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan pelatihan dan sertifikasi tersebut merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam memastikan lembaga didukung oleh SDM yang memiliki kompetensi sesuai dengan tanggung jawabnya. “Legalitas BAZNAS sangat kuat. Karena sudah kuat, lembaga ini harus diisi oleh sumber daya manusia yang hebat,” ujar Zainut. Menurutnya, peningkatan kapasitas amil diperlukan agar BAZNAS dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus berkembang dan semakin dekat dengan kebutuhan umat. Kompetensi yang diperkuat melalui pelatihan diharapkan juga mendorong lahirnya inovasi dalam pengelolaan zakat. Melalui program ini, para amil diharapkan semakin mampu melakukan mobilisasi dan pengumpulan ZIS, menyalurkan bantuan secara efektif dan tepat sasaran, serta mengelola keuangan secara profesional. Dengan demikian, penguatan kompetensi amil dapat mendukung pengelolaan zakat yang semakin baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
11/09/2026 | MBL-01
Penguatan UPZ Masjid untuk Tata Kelola ZIS Akuntabel Dikawal Ketat BAZNAS dan Kemenag
Penguatan UPZ Masjid untuk Tata Kelola ZIS Akuntabel Dikawal Ketat BAZNAS dan Kemenag
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama RI mendorong Penyuluh Agama Islam dan Penghulu KUA se-Indonesia untuk memperkuat pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid. Upaya tersebut dibahas dalam forum Urgensi Pembentukan UPZ Masjid (Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Zakat) yang digelar secara daring, Jumat (4/9/2026). Penguatan UPZ Masjid ditujukan untuk mempercepat terbentuknya UPZ di masjid-masjid sekaligus memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berlangsung lebih tertib, legal, transparan, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., yang menjadi narasumber utama, mengatakan UPZ Masjid memiliki peran strategis dalam memperkuat administrasi pengelolaan ZIS sekaligus mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat kemanfaatan umat. “Penguatan UPZ masjid ini kita ingin coba menguatkan sistem administrasi yang lebih tertib, serta memperkuat masjid sebagai pusat peradaban dan kemanfaatan umat,” jelas Rizaludin. Ia menjelaskan, potensi riil ZISWAF nasional yang mencapai Rp343,1 triliun per tahun sebagian besar berada di tengah masyarakat. Karena itu, pengelolaan dan pencatatan ZIS berbasis masjid dinilai penting agar potensi tersebut dapat dikelola secara lebih optimal dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar. Menurut Rizaludin, penguatan fungsi ekonomi masjid juga dapat diarahkan untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan permodalan. Salah satunya melalui BAZNAS Microfinance Masjid yang dapat menjadi alternatif untuk membantu masyarakat terhindar dari pinjaman online maupun praktik rentenir. Sinergi BAZNAS, Kemenag, dan jajaran KUA diharapkan dapat mempercepat proses rekomendasi hingga registrasi resmi UPZ Masjid di berbagai wilayah Indonesia. Keberadaan UPZ juga memberikan kepastian bahwa dana ZIS yang dihimpun dapat dikelola secara transparan dan manfaatnya kembali dirasakan masyarakat di lingkungan masjid. Rizaludin menegaskan, pembentukan UPZ Masjid tidak berarti dana ZIS yang dihimpun akan ditarik oleh BAZNAS pusat maupun daerah. Sebaliknya, UPZ menjadi bagian dari sistem pengelolaan zakat yang memastikan penghimpunan, pencatatan, dan penyaluran berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI, Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A., menekankan pentingnya peningkatan kapasitas amil dalam pengelolaan UPZ Masjid. Amil didorong untuk adaptif terhadap teknologi digital sehingga administrasi dan pengelolaan ZIS semakin transparan serta mudah dipantau. Kemenag juga mendorong adanya standar pelatihan dan sertifikasi bagi amil zakat untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan zakat yang lebih berdampak, termasuk dalam mendukung perubahan kondisi sosial ekonomi mustahik agar dapat berkembang menjadi munfiq maupun muzaki. “Amil zakat adalah jantung tata kelola zakat, sehingga maju tidaknya dan berdampak atau tidaknya keberadaan UPZ Masjid sangat bergantung pada keaktifan serta profesionalisme amil di lapangan,” ujar Arsad. Melalui penguatan UPZ Masjid dan peningkatan profesionalisme amil, BAZNAS dan Kemenag berharap pengelolaan ZIS di tingkat masyarakat semakin tertib, terpercaya, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
11/09/2026 | MBL-01

Berita Pendistribusian

BAZNAS Provinsi Lampung Serahkan Kunci Rumah kepada Mustahik Eks Napiter
BAZNAS Provinsi Lampung Serahkan Kunci Rumah kepada Mustahik Eks Napiter
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melaksanakan serah terima kunci rumah dalam program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung Tahun 2026 kepada mustahik eks Napiter (Narapidana Terorisme), Rudi Hananto, Selasa (25/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ini menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam menyalurkan dan mendayagunakan dana zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak. Serah terima kunci rumah tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Asisten I Setdaprov Lampung Dr. Drs. Muhammad Firsada, M.Si., Kanit Idensos Densus 88 Satgaswil Lampung Kompol Sumarna, serta perwakilan PLN Natar. Dalam kegiatan tersebut, kunci rumah diserahkan kepada Rudi Hananto sebagai penerima manfaat program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung Tahun 2026. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi penerima manfaat serta mendukung peningkatan kualitas kehidupannya. Selain serah terima kunci, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengaktifan termis listrik oleh PLN Natar. Pengaktifan tersebut menjadi bagian penting agar rumah yang telah selesai dibangun dapat segera dimanfaatkan dan ditempati oleh penerima manfaat. Program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS dalam membantu mustahik melalui pemanfaatan dana zakat secara produktif dan tepat sasaran. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan manfaat zakat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Dengan terserahkannya rumah layak huni tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung berharap Rudi Hananto dapat menjalani kehidupan yang lebih baik serta memperoleh tempat tinggal yang nyaman dan mendukung proses kemandirian di tengah masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
26/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan dan Tali Asih bagi Keluarga Rentan
BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan dan Tali Asih bagi Keluarga Rentan
Lampung — BAZNAS Provinsi Lampung bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyerahkan bantuan dan tali asih kepada keluarga rentan dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama BAZNAS Provinsi Lampung dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sebagai bentuk kepedulian dan pendampingan. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS memberikan bantuan berupa paket sembako, uang santunan, serta bendera Merah Putih kepada sejumlah 60 orang penerima manfaat. Dalam kegiatan tersebut, bantuan dan tali asih diserahkan sebagai bentuk kepedulian kepada para penerima manfaat. Dukungan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka sekaligus menjadi bagian dari proses membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali beraktivitas di tengah masyarakat. Pelaksanaan kegiatan merupakan hasil kerja sama antara BAZNAS Provinsi Lampung dan Kementerian Agama Provinsi Lampung. Kolaborasi tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan serta menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis, aman, dan saling mendukung. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kasatgaswil Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Kodim Lampung Selatan, Ketua MUI Provinsi Lampung, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Kesbangpol Lampung Selatan, serta jajaran Pimpinan dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Jati Agung. Melalui penyaluran bantuan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya mengoptimalkan amanah dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat memperluas jangkauan manfaat sekaligus menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan bagi penerima manfaat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
15/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
Lampung — BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan pangan kepada 100 kaum dhuafa melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Bintang Mandiri, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk paket sembako sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan. Setiap paket sembako yang disalurkan berisi beras premium 5 kilogram, minyak goreng, tepung terigu, mi instan, dan gula pasir. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga. LKS Bintang Mandiri merupakan lembaga kesejahteraan sosial yang berada di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Dalam pelayanannya, lembaga tersebut turut mendampingi masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. Sebelumnya, LKS Bintang Mandiri juga tercatat terlibat dalam penyaluran bantuan sosial bagi kelompok rentan di Lampung Selatan. Penyaluran bantuan pangan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian BAZNAS Provinsi Lampung dalam membantu masyarakat yang berada dalam kondisi membutuhkan. Bantuan sembako diharapkan dapat memberikan manfaat langsung sekaligus membantu meringankan pengeluaran penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bantuan tersebut merupakan bagian dari amanah dana yang dihimpun BAZNAS Provinsi Lampung dari para muzaki dan masyarakat. Melalui pengelolaan serta penyaluran yang tepat sasaran, zakat, infak, dan sedekah diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan program pelayanan dan pendayagunaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dukungan dari para muzaki dan masyarakat menjadi bagian penting agar semakin banyak keluarga dan kelompok rentan yang dapat merasakan manfaat dari dana yang telah diamanahkan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
15/08/2026 | MBL-01

Artikel Terbaru

Sehat dalam Islam: Menjaga Tubuh sebagai Amanah dan Sarana Ibadah
Sehat dalam Islam: Menjaga Tubuh sebagai Amanah dan Sarana Ibadah
MENJAGA kesehatan dalam Islam bukan hanya tentang memiliki tubuh yang bugar, tetapi juga merawat kesehatan jiwa, kebersihan, ibadah, dan keseimbangan hidup. Kesehatan merupakan salah satu nikmat Allah SWT sekaligus amanah yang perlu dijaga agar dapat digunakan untuk menjalankan aktivitas dan berbagai kebaikan. Islam mengajarkan pola hidup yang seimbang, termasuk dalam memilih makanan, menjaga kebersihan, beraktivitas, beristirahat, serta menghindari hal-hal yang membahayakan tubuh. Prinsip tersebut dapat diterapkan melalui kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Mengonsumsi Makanan Halal Salah satu dasar hidup sehat dalam Islam adalah memilih makanan yang halal dan baik (tayyib). Selain memperhatikan status kehalalannya, kita juga perlu mempertimbangkan kebersihan, kualitas, kandungan gizi, dan jumlah yang dikonsumsi. Islam juga melarang sikap berlebihan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A'raf ayat 31, “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” Pesan ini mengajarkan pentingnya pengendalian diri dalam memenuhi kebutuhan tubuh, termasuk dengan menjaga porsi dan tidak berlebihan mengonsumsi makanan maupun minuman. Mencukupi kebutuhan cairan, terutama melalui air putih, juga menjadi kebiasaan sederhana yang dapat mendukung kesehatan. Kebutuhan setiap orang dapat berbeda sesuai aktivitas, cuaca, usia, dan kondisi tubuh sehingga penting untuk mengenali kebutuhan masing-masing. Menjaga Kebersihan dan Aktif Bergerak Kebersihan memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seorang Muslim. Wudu, menjaga kebersihan tubuh dan pakaian, serta menjaga kebersihan tempat ibadah merupakan bagian dari keseharian umat Islam. Kebiasaan tersebut juga sejalan dengan upaya menjaga kesehatan, termasuk dengan menjaga kebersihan tangan, makanan, rumah, dan lingkungan. Selain kebersihan, tubuh juga perlu digunakan untuk aktivitas yang sehat. Olahraga dan aktivitas fisik dapat membantu menjaga kebugaran sehingga kita lebih mampu menjalankan ibadah, bekerja, belajar, serta menjalankan tanggung jawab sehari-hari. Aktivitas seperti berjalan kaki, bersepeda, berenang, atau olahraga ringan dapat dilakukan sesuai kemampuan dan kondisi tubuh. Rasulullah SAW bersabda bahwa mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, meskipun pada keduanya terdapat kebaikan. (HR. Muslim No. 2664). Hadis tersebut menjadi pengingat untuk berusaha mengambil hal-hal yang bermanfaat, termasuk menjaga kemampuan dan kebugaran diri. Menjaga Istirahat dan Ketenangan Hati Hidup sehat juga membutuhkan keseimbangan antara ibadah, pekerjaan, keluarga, aktivitas sosial, dan kebutuhan tubuh. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa tubuh memiliki hak atas diri seseorang. (HR. Bukhari No. 5199). Karena itu, istirahat yang cukup bukan bentuk kemalasan, melainkan bagian dari menjaga amanah tubuh. Selain kesehatan fisik, ketenangan hati juga perlu diperhatikan. Salat, doa, membaca Al-Qur'an, zikir, dan bersyukur dapat menjadi bagian dari upaya menjaga ketenangan serta memperkuat hubungan dengan Allah SWT. Namun, persoalan kesehatan mental tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan spiritual. Ketika seseorang mengalami masalah psikologis yang berat atau berkepanjangan, mencari bantuan psikolog, psikiater, atau tenaga kesehatan merupakan bentuk ikhtiar yang tetap sejalan dengan upaya menjaga amanah diri. Menghindari Hal yang Membahayakan Islam mengajarkan umatnya untuk tidak menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan. Prinsip ini dapat menjadi landasan untuk menghindari kebiasaan yang berisiko bagi kesehatan, seperti pola makan yang buruk, kurang bergerak, atau konsumsi sesuatu yang membahayakan tubuh. Menjaga kesehatan bukan berarti harus menjalani pola hidup yang ekstrem. Yang lebih penting adalah membangun kebiasaan baik secara konsisten, sesuai kemampuan, serta tetap menghindari hal-hal yang dapat merusak tubuh. Menjadikan Kesehatan sebagai Sarana Beribadah Dalam perspektif Islam, kesehatan bukan sekadar tujuan untuk mendapatkan tubuh yang ideal. Tubuh yang sehat merupakan sarana untuk beribadah dan melakukan berbagai kebaikan, mulai dari menjalankan salat, mencari rezeki yang halal, menuntut ilmu, membantu keluarga, hingga memberikan manfaat bagi orang lain. Karena itu, gaya hidup sehat dapat dimulai dari langkah sederhana: memilih makanan halal dan bergizi, menjaga porsi makan, mencukupi kebutuhan cairan, menjaga kebersihan, rutin bergerak, beristirahat dengan cukup, merawat kesehatan mental, serta menghindari kebiasaan yang membahayakan. Ketika kebiasaan tersebut dilakukan secara seimbang dan konsisten, menjaga kesehatan tidak hanya menjadi bagian dari merawat diri, tetapi juga menjadi bentuk syukur atas nikmat Allah SWT dan ikhtiar agar tubuh dapat terus digunakan untuk beribadah serta menebarkan manfaat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
14/09/2026 | MBL-01
Donasi Online Makin Mudah, Begini Cara Bayar ZIS di Website BAZNAS Lampung
Donasi Online Makin Mudah, Begini Cara Bayar ZIS di Website BAZNAS Lampung
PERKEMBANGAN teknologi digital turut mengubah cara masyarakat berbagi dan menyalurkan kepedulian. Jika sebelumnya zakat, infak, sedekah, dan bantuan kemanusiaan lebih banyak dilakukan secara langsung, kini masyarakat dapat menunaikan kebaikan melalui perangkat digital dengan proses yang lebih cepat dan praktis. Bagi umat Islam, kemudahan tersebut menjadi sarana baru untuk memperluas kebiasaan berbagi. Teknologi tidak mengubah nilai ibadah dalam zakat, infak, maupun sedekah, tetapi menghadirkan pilihan baru agar masyarakat dapat menunaikannya kapan dan di mana saja melalui lembaga atau kanal yang terpercaya. Perkembangan tersebut sejalan dengan semakin luasnya penggunaan internet di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 72,78 persen penduduk Indonesia telah mengakses internet pada 2024, meningkat dari 69,21 persen pada 2023. Kondisi ini menunjukkan bahwa teknologi semakin dekat dengan berbagai aktivitas masyarakat, termasuk dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Mengapa Donasi Online kian Diminati? Salah satu alasan donasi online semakin diminati adalah kemudahan transaksi. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor lembaga sosial atau mencari lokasi pengumpulan dana. Dengan perangkat yang terhubung ke internet, donatur dapat menentukan jenis dana dan nominal, kemudian menyelesaikan pembayaran melalui metode yang tersedia. Pilihan pembayaran digital yang semakin beragam juga membuat proses tersebut lebih mudah. Transfer bank, mobile banking, dompet digital, hingga QRIS telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Kemudahan ini memungkinkan seseorang menunaikan sedekah atau memberikan bantuan tanpa harus menyesuaikan dengan tempat dan waktu tertentu. Selain transaksi, internet memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai program sosial. Lembaga zakat dan organisasi sosial dapat menyampaikan informasi mengenai program, penerima manfaat, serta penyaluran dana melalui situs web maupun media sosial. Hal tersebut membantu masyarakat menentukan program yang ingin didukung sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan. Bagi umat Islam, kemudahan ini dapat dimanfaatkan untuk membangun kebiasaan berbagi secara lebih konsisten. Sedekah dapat dilakukan setelah menerima penghasilan, zakat dapat ditunaikan ketika telah memenuhi ketentuan, dan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan ketika dibutuhkan. Teknologi Memudahkan Layanan ZIS Digitalisasi tidak hanya mengubah cara masyarakat berdonasi, tetapi juga mendorong lembaga filantropi Islam untuk meningkatkan layanan. BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat menyediakan berbagai layanan digital yang memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi, melakukan pembayaran, hingga memperoleh bukti transaksi secara lebih praktis. Melalui layanan digital, masyarakat dapat memilih jenis dana yang ingin ditunaikan, mengisi data yang diperlukan, menentukan metode pembayaran, dan menyelesaikan transaksi tanpa harus datang langsung ke kantor. Kemudahan tersebut menjadi salah satu bentuk adaptasi layanan zakat, infak, dan sedekah terhadap kebutuhan masyarakat saat ini. Bagi masyarakat yang ingin menunaikan ZIS melalui kanal resmi BAZNAS Provinsi Lampung, pembayaran dapat dilakukan langsung melalui website BAZNAS Provinsi Lampung. Cara Bayar ZIS di Website Lampung Pembayaran zakat, infak, dan sedekah secara online dapat dilakukan dengan langkah berikut: Buka website BAZNAS Provinsi Lampung melalui lampung.baznas.go.id. Pilih menu “Bayar Zakat” yang tersedia pada website. Pilih jenis dana yang ingin ditunaikan, seperti zakat, infak/sedekah, DSKL, fidyah, atau kurban. Pilih subjenis dana sesuai kebutuhan, misalnya zakat maal, zakat penghasilan, atau zakat fitrah. Masukkan nominal pembayaran yang ingin ditunaikan. Lengkapi data berupa nama, nomor HP, dan alamat email yang aktif. Centang CAPTCHA serta persetujuan yang tersedia. Pilih metode pembayaran yang diinginkan. Lakukan pembayaran sesuai instruksi metode yang dipilih dan pastikan transaksi berhasil. Setelah pembayaran selesai, bukti pembayaran atau invoice akan dikirim melalui kontak yang telah dicantumkan. Bagi masyarakat yang belum mengetahui jumlah zakat yang harus ditunaikan, BAZNAS Provinsi Lampung juga menyediakan Kalkulator Zakat yang dapat digunakan untuk membantu menghitung kewajiban zakat sebelum melakukan pembayaran. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat dapat menunaikan ZIS dengan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor. Kemudahan ini juga memungkinkan masyarakat tetap berbagi di tengah kesibukan sehari-hari. Tetap Bijak Saat Berdonasi Kemudahan donasi digital tetap perlu diiringi dengan kehati-hatian. Sebelum melakukan pembayaran, pastikan menggunakan website atau kanal resmi lembaga yang dituju. Periksa pula jenis dana yang akan disalurkan agar zakat, infak, sedekah, maupun bantuan lainnya diberikan sesuai tujuan. Keamanan transaksi juga perlu diperhatikan. Jangan memberikan PIN, kata sandi, kode OTP, atau informasi perbankan yang bersifat rahasia kepada pihak lain. Pastikan seluruh proses pembayaran dilakukan melalui kanal yang resmi dan terpercaya. Bagi seorang Muslim, kehati-hatian dalam menyalurkan harta merupakan bagian dari sikap amanah. Niat baik untuk berbagi perlu diikuti dengan memastikan dana diberikan melalui jalur yang tepat sehingga manfaatnya dapat sampai kepada pihak yang membutuhkan. Perluas Kebaikan Layanan Digital Perkembangan teknologi memberikan peluang bagi masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, sedekah, dan berbagai bentuk bantuan dengan cara yang semakin mudah. Kehadiran layanan digital membuat aktivitas berbagi tidak lagi terbatas oleh jarak dan waktu. Namun, teknologi tetaplah sarana. Nilai utama dari zakat, infak, dan sedekah terletak pada keikhlasan, amanah, serta manfaat yang diberikan kepada sesama. Dengan memanfaatkan kanal resmi dan terpercaya, masyarakat dapat menjadikan kemudahan digital sebagai jalan untuk menjaga kebiasaan berbagi sekaligus memperluas manfaat ZIS bagi mereka yang membutuhkan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
11/09/2026 | MBL-01
Sedekah dan Keberkahan Rezeki: Kebaikan Berdampak Diri dan Sesama
Sedekah dan Keberkahan Rezeki: Kebaikan Berdampak Diri dan Sesama
REZEKI tidak selalu hadir dalam bentuk uang atau harta. Kesehatan, keluarga yang harmonis, ketenangan hati, hingga kesempatan untuk berbuat baik juga merupakan nikmat yang patut disyukuri. Salah satu cara mensyukuri nikmat tersebut adalah melalui sedekah. Dalam Islam, sedekah bukan sekadar memberikan sebagian harta kepada orang lain. Sedekah merupakan wujud kepedulian kepada sesama sekaligus bentuk syukur kepada Allah SWT. Melalui sedekah, seorang Muslim belajar memahami bahwa harta yang dimiliki merupakan titipan Allah dan di dalamnya terdapat kesempatan untuk memberi manfaat bagi orang lain. Allah SWT menggambarkan besarnya balasan bagi orang yang menginfakkan hartanya di jalan-Nya dalam QS. Al-Baqarah ayat 261. Dalam ayat tersebut, pahala orang yang berinfak diibaratkan seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, dan setiap bulir menghasilkan seratus biji. Gambaran ini menunjukkan besarnya nilai kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah SWT. Karena itu, keberkahan sedekah tidak selalu dapat dilihat dari bertambahnya harta secara langsung. Balasan kebaikan dapat hadir dalam berbagai bentuk, seperti ketenangan hati, kemudahan dalam menjalani urusan, keberkahan keluarga, maupun manfaat lain yang tidak selalu dapat diperkirakan manusia. Sedekah Memiliki Makna Luas Sedekah sering dipahami sebagai pemberian uang atau barang kepada orang yang membutuhkan. Padahal, maknanya jauh lebih luas. Sedekah dapat berupa harta maupun berbagai bentuk kebaikan yang memberikan manfaat bagi orang lain. Hal ini membedakan sedekah dengan zakat. Zakat merupakan kewajiban bagi Muslim yang memenuhi syarat tertentu, sedangkan sedekah merupakan amalan sunah dengan cakupan yang lebih luas. Sedekah dapat dilakukan sesuai kemampuan dan kesempatan yang dimiliki. Memberikan makanan, membantu tetangga, menyantuni orang yang membutuhkan, membantu korban bencana, hingga mendukung kegiatan sosial merupakan contoh sedekah. Kebaikan dalam bentuk tenaga, ilmu, perhatian, bahkan senyuman juga dapat bernilai sedekah. Pemahaman tersebut menunjukkan bahwa kesempatan untuk bersedekah terbuka bagi siapa saja. Ketika belum memiliki kemampuan secara materi, seseorang tetap dapat berbagi melalui tenaga, ilmu, waktu, maupun bantuan sederhana yang bermanfaat bagi orang lain. Yang tidak kalah penting, sedekah hendaknya dilakukan dengan niat mencari ridha Allah SWT, bukan untuk memperoleh pujian atau pengakuan. Keikhlasan menjadi bagian penting dalam menjaga nilai ibadah sekaligus membentuk kebiasaan berbagi yang tulus. Sedekah dan Keberkahan Rezeki Sebagian orang mungkin merasa khawatir hartanya berkurang ketika digunakan untuk bersedekah. Namun, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa sedekah tidak mengurangi harta. Secara jumlah, uang yang diberikan memang berkurang, tetapi keberkahan rezeki tidak dapat diukur hanya berdasarkan nominal. Harta yang sedikit tetapi berkah dapat memberikan rasa cukup dan ketenangan. Sebaliknya, banyaknya harta belum tentu membuat seseorang merasa tercukupi. Allah SWT juga berfirman dalam QS. Saba' ayat 39 bahwa apa yang dinafkahkan di jalan-Nya akan mendapatkan penggantian dari Allah SWT. Balasan tersebut tidak selalu datang dalam bentuk uang atau pada waktu yang langsung terlihat. Kemudahan dalam menyelesaikan urusan, kesempatan yang baik, pertolongan melalui orang lain, atau ketenangan dalam menghadapi masalah dapat menjadi bagian dari keberkahan yang dirasakan seseorang. Namun, seorang Muslim tidak perlu menganggap setiap kemudahan yang datang sebagai balasan langsung dari sedekah tertentu. Keyakinan yang perlu dibangun adalah bahwa Allah SWT memiliki banyak cara untuk memberikan rezeki dan keberkahan kepada hamba-Nya. Sedekah pada akhirnya menjadi salah satu bentuk ikhtiar sekaligus latihan untuk memperkuat rasa syukur dan tawakal. Kita tetap bekerja dan berusaha, tetapi tidak menjadikan harta sebagai satu-satunya ukuran keamanan dan kebahagiaan hidup. Melatih Ikhlas dan Mengurangi Kikir Sedekah juga memberikan pelajaran penting bagi diri sendiri. Kebiasaan berbagi membantu seseorang mengendalikan kecintaan berlebihan terhadap harta dan menyadari bahwa kebahagiaan tidak hanya berasal dari memiliki, tetapi juga dari memberi. Ketika sebagian rezeki yang dimiliki dapat membantu orang lain, muncul kesadaran bahwa apa yang kita miliki dapat menjadi jalan untuk menghadirkan manfaat. Bantuan makanan dapat meringankan kebutuhan seseorang, dukungan pendidikan dapat membuka kesempatan bagi anak untuk belajar, dan bantuan sosial dapat membantu keluarga menghadapi masa sulit. Kebiasaan berbagi juga menumbuhkan rasa syukur. Dengan melihat kondisi orang lain, kita dapat semakin menyadari berbagai nikmat yang dimiliki, seperti kesehatan, keluarga, pekerjaan, dan kesempatan untuk menjalani kehidupan dengan baik. Pada saat yang sama, sedekah mengajarkan bahwa harta merupakan sarana, bukan tujuan akhir. Seseorang tetap dapat bekerja keras dan memiliki kekayaan, tetapi harta tersebut sebaiknya digunakan untuk kebaikan dan tidak membuat hati jauh dari Allah SWT. Sedekah jadi Bekal Amal Akhirat Sedekah bukan hanya memberikan manfaat di dunia, tetapi juga menjadi salah satu amal yang bernilai bagi kehidupan akhirat. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa sedekah dapat menjadi sebab terhapusnya dosa, sebagaimana air memadamkan api. Al-Qur'an juga menyebutkan dalam QS. Al-Hadid ayat 18 bahwa orang-orang yang bersedekah akan memperoleh balasan yang dilipatgandakan. Ayat tersebut mengingatkan bahwa kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas memiliki nilai yang jauh melampaui apa yang terlihat secara materi. Karena itu, sedekah sebaiknya tidak dipandang sebagai kehilangan harta. Ketika seseorang memberikan sebagian rezekinya karena Allah SWT, ia sedang mengubah harta tersebut menjadi amal kebaikan yang diharapkan menjadi bekal di akhirat. Keikhlasan tetap menjadi hal utama. Sedekah tidak semestinya dilakukan demi popularitas, pujian, atau pengakuan. Semakin tulus seseorang memberi, semakin ia memahami bahwa balasan terbaik adalah apa yang Allah SWT tetapkan. Sedekah Perkuat Kepedulian Sosial Dampak sedekah juga dirasakan oleh masyarakat. Islam mengajarkan kepedulian terhadap fakir miskin, anak yatim, tetangga, korban bencana, serta kelompok lain yang membutuhkan bantuan. Jika kebiasaan berbagi tumbuh di tengah masyarakat, lebih banyak kebutuhan dapat terbantu. Bantuan pangan dapat meringankan keluarga yang kesulitan, dukungan pendidikan dapat membuka peluang bagi generasi muda, dan bantuan kemanusiaan dapat mempercepat penanganan ketika terjadi bencana. Sedekah juga memperkuat hubungan antarmanusia. Penerima bantuan merasa mendapatkan perhatian dan dukungan, sementara pemberi belajar memahami kondisi orang lain. Dari sini tumbuh rasa empati, persaudaraan, dan gotong royong. Dalam skala yang lebih luas, kebiasaan bersedekah dapat menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih peduli dan saling membantu. Sedekah tidak lagi hanya menjadi ibadah personal, tetapi juga memiliki dampak sosial yang nyata. Tidak Perlu Menunggu Kaya untuk Bersedekah Sedekah bukan amalan yang hanya dapat dilakukan oleh orang yang memiliki banyak harta. Islam memberikan ruang bagi setiap Muslim untuk berbuat baik sesuai dengan kemampuan masing-masing. Jika memiliki uang, kita dapat menyisihkan sebagian untuk membantu orang yang membutuhkan. Jika memiliki makanan berlebih, kita dapat membagikannya. Jika memiliki ilmu, kita dapat mengajarkannya. Jika memiliki tenaga dan waktu, kita dapat membantu orang lain. Bahkan, kebaikan sederhana seperti tersenyum, membantu seseorang, atau menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan dapat bernilai sedekah. Luasnya makna ini membuat setiap orang memiliki kesempatan untuk berbagi. Sedekah juga tidak harus dalam jumlah besar. Menyisihkan sebagian rezeki secara rutin sesuai kemampuan dapat menjadi kebiasaan baik. Yang terpenting, sedekah tidak dilakukan dengan mengabaikan kebutuhan pokok diri sendiri maupun keluarga. Islam mengajarkan keseimbangan dalam mengelola harta. Membiasakan Sedekah Kehidupan Sehari-hari Membiasakan sedekah dapat dimulai dari langkah sederhana. Pertama, luruskan niat bahwa pemberian dilakukan untuk mencari ridha Allah SWT. Kedua, tentukan kemampuan yang dapat disisihkan secara rutin, baik harian, mingguan, maupun bulanan. Selanjutnya, pilih penerima atau saluran sedekah yang tepat. Sedekah dapat diberikan secara langsung kepada orang yang membutuhkan maupun melalui lembaga amil atau lembaga sosial yang terpercaya. Jika disalurkan melalui lembaga, penting untuk memperhatikan kredibilitas, transparansi, dan program penyalurannya. Selain harta, perluas pula bentuk kebaikan yang dilakukan. Berbagi ilmu, membantu tenaga, memberikan waktu, hingga memberikan perhatian kepada orang yang membutuhkan juga merupakan bentuk kepedulian. Pada akhirnya, sedekah bukan hanya tentang berapa banyak yang kita keluarkan, tetapi tentang seberapa tulus kita berbagi dan seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada sesama. Dengan membiasakan sedekah, kita belajar bersyukur, melatih keikhlasan, memperkuat kepedulian sosial, sekaligus mengharapkan keberkahan dari Allah SWT dalam kehidupan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
11/09/2026 | MBL-01

BAZNAS TV