
Berita Terkini
BAZNAS Lampung Gagas Program 2027 di Rapat Pra-Rakornas Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) BAZNAS 2026 bidang pendistribusian dan pemberdayaan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju Rakornas BAZNAS 2026 sekaligus menjadi ruang koordinasi bagi BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kegiatan berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dengan melibatkan BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota dari berbagai daerah di Indonesia. Forum tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan arah pelaksanaan program pendistribusian agar manfaat zakat dapat semakin luas dan tepat sasaran. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua BAZNAS RI Dr. H. Sodik Mudjahid, MSi, dihadiri pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain memberikan masukan tentang rancangan program pemberdayaan 2027.
Dalam forum tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., turut memberikan arahan dan pembahasan terkait penguatan program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. Idy sendiri merupakan salah satu pimpinan BAZNAS RI yang membidangi pendistribusian, pendayagunaan, dan pemberdayaan.
Dalam pembahasan, Provinsi Lampung turut menjadi salah satu contoh yang disinggung dalam forum. Beberapa hal terkait Lampung menjadi bagian dari pembahasan, di antaranya mengenai beasiswa mahasiswa Palestina berdomisili di Lampung bernama Ahmed Shorafa serta sinergi yang berkaitan digitalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa, zakat produktif seperti ternak kambing, pembinaan UMKM, beasiswa satu desa satu hafizh quran, juga infak pendidikan.
Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa pengalaman dan praktik di daerah dapat menjadi bahan pembelajaran dalam penguatan program BAZNAS secara nasional. Dengan adanya pertukaran pengalaman antarwilayah, kata Idy, setiap BAZNAS diharapkan dapat terus mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.
Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam Pra-Rakornas ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara BAZNAS pusat dan daerah. Sebelumnya, dalam rangkaian Pra-Rakornas 2026, BAZNAS RI juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan strategi pengelolaan ZIS agar semakin memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui forum koordinasi tersebut, BAZNAS Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota di wilayah Lampung diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pendistribusian dan pendayagunaan ZIS, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi mustahik.
Keikutsertaan dalam forum nasional ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Provinsi Lampung untuk terus memperkuat pengelolaan zakat sekaligus memastikan manfaat ZIS dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
10/09/2026 | MBL-01
Doa Bersama dan Salat Istisqa Pemprov Lampung, BAZNAS dan Dompet Dhuafa Bagikan Masker juga Konsumsi
Lampung -- Di tengah kemarau panjang dan dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Doa Bersama dan Salat Istisqa sebagai ikhtiar memohon turunnya hujan, keselamatan, serta perlindungan bagi masyarakat Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (10/9/2026) di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pagi dan diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung bersama masyarakat, langsung dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Di tengah kondisi udara yang masih terdampak sebaran abu vulkanik, langit terlihat kelabu dengan debu halus yang masih terasa di udara, namun hal tersebut tidak menyurutkan kekhusyukan masyarakat yang hadir untuk bersama-sama memanjatkan doa.
Salat Istisqa diimami oleh Ustaz Haji Arimbi Kusairi, S.Ag., M.Pd., sementara khotbah disampaikan oleh Doktor Kiai Haji Mahmudin Bunyamin, Lc., M.A. Adapun doa bersama dipimpin oleh Ustaz Kiai Haji Arif Suleh, Lc., M.A., yang langsung hadir di tengah-tengah jemaah istisqa.
Salat Istisqa digelar sebagai bentuk ikhtiar spiritual di tengah kondisi kemarau panjang yang berdampak pada ketersediaan air di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut juga berlangsung bersamaan dengan sebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berdampak ke sejumlah wilayah Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat menjadikan kondisi yang terjadi sebagai momentum untuk melakukan muhasabah, memperbanyak istighfar, serta memohon ampun dan pertolongan kepada Allah SWT.
Gubernur juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Lampung untuk turut melaksanakan Salat Istisqa dan doa bersama di wilayah masing-masing, baik di masjid, musala, maupun pondok pesantren, sekolah-sekolah. Semakin banyak masyarakat yang berdoa dan memohon kepada Allah SWT, diharapkan semakin besar pula ikhtiar dan harapan agar doa tersebut dikabulkan.
Dalam mendukung pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Lampung tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung bersama Dompet Dhuafa turut hadir dan membagikan masker, air minum, serta makanan ringan kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut. Pembagian masker menjadi bentuk kepedulian BAZNAS dan Dompet Dhuafa terhadap masyarakat yang hadir di tengah kondisi udara yang masih terdampak sebaran abu vulkanik.
Kehadiran BAZNAS bersama Dompet Dhuafa dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya bersama pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi kondisi yang terjadi. Tidak hanya melalui bantuan sosial, kepedulian juga diwujudkan dengan hadir secara langsung memberikan dukungan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Doa Bersama dan Salat Istisqa ini, masyarakat Lampung diajak untuk memperkuat ikhtiar lahir dan batin, memperbanyak doa serta introspeksi diri, sembari terus menjaga kepedulian dan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan. "BAZNAS turut ambil bagian dalam salat istisqa, serta sehari sebelumnya membagikan masker kepada masyarakat di Kota Bandar Lampung," kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain.
Semoga Allah SWT menurunkan hujan yang membawa manfaat dan keberkahan, memberikan keselamatan bagi masyarakat Lampung, serta melindungi seluruh wilayah dari berbagai dampak bencana dan musibah.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
10/09/2026 | MBL-01
SMAN 9 Bandar Lampung Salurkan Donasi Korban Gempa NTT melalui BAZNAS
Lampung -- Kepedulian terhadap korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengalir dari berbagai kalangan. Kali ini, siswa-siswi SMA Negeri 9 Bandar Lampung turut menghimpun dan menyalurkan donasi sebesar Rp1.627.000 melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung.
Donasi tersebut diserahkan langsung kepada BAZNAS Provinsi Lampung pada Rabu (9/9/2026) sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas para pelajar terhadap masyarakat yang terdampak bencana gempa di NTT.
Meski berasal dari kalangan pelajar dan dihimpun dari kepedulian bersama, donasi tersebut menjadi bukti bahwa upaya membantu sesama dapat dilakukan oleh siapa saja. Dukungan yang diberikan diharapkan dapat turut meringankan kebutuhan masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana.
Melalui penyaluran donasi melalui BAZNAS, bantuan dari siswa-siswi SMA Negeri 9 Bandar Lampung selanjutnya dapat dihimpun bersama bantuan masyarakat lainnya untuk mendukung penanganan dan pemulihan bagi korban gempa NTT.
BAZNAS Provinsi Lampung mengapresiasi kepedulian para pelajar yang telah mengambil bagian dalam aksi kemanusiaan tersebut. Semangat berbagi sejak usia muda diharapkan dapat terus tumbuh dan menjadi bagian dari kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Kepedulian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para pelajar, menjadi bagian penting dalam memperkuat solidaritas bagi saudara-saudara yang sedang menghadapi musibah. Setiap bantuan yang diberikan menjadi bentuk nyata bahwa kepedulian dapat hadir dari siapa saja dan melalui cara apa saja.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
09/09/2026 | MBL-01
Berita Pendistribusian

BAZNAS Provinsi Lampung Serahkan Kunci Rumah kepada Mustahik Eks Napiter
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melaksanakan serah terima kunci rumah dalam program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung Tahun 2026 kepada mustahik eks Napiter (Narapidana Terorisme), Rudi Hananto, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ini menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam menyalurkan dan mendayagunakan dana zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak.
Serah terima kunci rumah tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Asisten I Setdaprov Lampung Dr. Drs. Muhammad Firsada, M.Si., Kanit Idensos Densus 88 Satgaswil Lampung Kompol Sumarna, serta perwakilan PLN Natar.
Dalam kegiatan tersebut, kunci rumah diserahkan kepada Rudi Hananto sebagai penerima manfaat program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung Tahun 2026. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi penerima manfaat serta mendukung peningkatan kualitas kehidupannya.
Selain serah terima kunci, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengaktifan termis listrik oleh PLN Natar. Pengaktifan tersebut menjadi bagian penting agar rumah yang telah selesai dibangun dapat segera dimanfaatkan dan ditempati oleh penerima manfaat.
Program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS dalam membantu mustahik melalui pemanfaatan dana zakat secara produktif dan tepat sasaran. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan manfaat zakat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Dengan terserahkannya rumah layak huni tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung berharap Rudi Hananto dapat menjalani kehidupan yang lebih baik serta memperoleh tempat tinggal yang nyaman dan mendukung proses kemandirian di tengah masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
26/08/2026 | MBL-01

BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan dan Tali Asih bagi Keluarga Rentan
Lampung — BAZNAS Provinsi Lampung bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyerahkan bantuan dan tali asih kepada keluarga rentan dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama BAZNAS Provinsi Lampung dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sebagai bentuk kepedulian dan pendampingan. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS memberikan bantuan berupa paket sembako, uang santunan, serta bendera Merah Putih kepada sejumlah 60 orang penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan dan tali asih diserahkan sebagai bentuk kepedulian kepada para penerima manfaat. Dukungan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka sekaligus menjadi bagian dari proses membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali beraktivitas di tengah masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan merupakan hasil kerja sama antara BAZNAS Provinsi Lampung dan Kementerian Agama Provinsi Lampung. Kolaborasi tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan serta menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis, aman, dan saling mendukung.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kasatgaswil Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Kodim Lampung Selatan, Ketua MUI Provinsi Lampung, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Kesbangpol Lampung Selatan, serta jajaran Pimpinan dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Jati Agung.
Melalui penyaluran bantuan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya mengoptimalkan amanah dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat memperluas jangkauan manfaat sekaligus menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan bagi penerima manfaat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
15/08/2026 | MBL-01

BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
Lampung — BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan pangan kepada 100 kaum dhuafa melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Bintang Mandiri, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk paket sembako sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan.
Setiap paket sembako yang disalurkan berisi beras premium 5 kilogram, minyak goreng, tepung terigu, mi instan, dan gula pasir. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
LKS Bintang Mandiri merupakan lembaga kesejahteraan sosial yang berada di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Dalam pelayanannya, lembaga tersebut turut mendampingi masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. Sebelumnya, LKS Bintang Mandiri juga tercatat terlibat dalam penyaluran bantuan sosial bagi kelompok rentan di Lampung Selatan.
Penyaluran bantuan pangan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian BAZNAS Provinsi Lampung dalam membantu masyarakat yang berada dalam kondisi membutuhkan. Bantuan sembako diharapkan dapat memberikan manfaat langsung sekaligus membantu meringankan pengeluaran penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari amanah dana yang dihimpun BAZNAS Provinsi Lampung dari para muzaki dan masyarakat. Melalui pengelolaan serta penyaluran yang tepat sasaran, zakat, infak, dan sedekah diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah.
BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan program pelayanan dan pendayagunaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dukungan dari para muzaki dan masyarakat menjadi bagian penting agar semakin banyak keluarga dan kelompok rentan yang dapat merasakan manfaat dari dana yang telah diamanahkan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
15/08/2026 | MBL-01
Artikel Terbaru
Sedekah dan Keberkahan Rezeki: Kebaikan Berdampak Diri dan Sesama
REZEKI tidak selalu hadir dalam bentuk uang atau harta. Kesehatan, keluarga yang harmonis, ketenangan hati, hingga kesempatan untuk berbuat baik juga merupakan nikmat yang patut disyukuri. Salah satu cara mensyukuri nikmat tersebut adalah melalui sedekah.
Dalam Islam, sedekah bukan sekadar memberikan sebagian harta kepada orang lain. Sedekah merupakan wujud kepedulian kepada sesama sekaligus bentuk syukur kepada Allah SWT. Melalui sedekah, seorang Muslim belajar memahami bahwa harta yang dimiliki merupakan titipan Allah dan di dalamnya terdapat kesempatan untuk memberi manfaat bagi orang lain.
Allah SWT menggambarkan besarnya balasan bagi orang yang menginfakkan hartanya di jalan-Nya dalam QS. Al-Baqarah ayat 261. Dalam ayat tersebut, pahala orang yang berinfak diibaratkan seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, dan setiap bulir menghasilkan seratus biji. Gambaran ini menunjukkan besarnya nilai kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah SWT.
Karena itu, keberkahan sedekah tidak selalu dapat dilihat dari bertambahnya harta secara langsung. Balasan kebaikan dapat hadir dalam berbagai bentuk, seperti ketenangan hati, kemudahan dalam menjalani urusan, keberkahan keluarga, maupun manfaat lain yang tidak selalu dapat diperkirakan manusia.
Sedekah Memiliki Makna Luas
Sedekah sering dipahami sebagai pemberian uang atau barang kepada orang yang membutuhkan. Padahal, maknanya jauh lebih luas. Sedekah dapat berupa harta maupun berbagai bentuk kebaikan yang memberikan manfaat bagi orang lain.
Hal ini membedakan sedekah dengan zakat. Zakat merupakan kewajiban bagi Muslim yang memenuhi syarat tertentu, sedangkan sedekah merupakan amalan sunah dengan cakupan yang lebih luas. Sedekah dapat dilakukan sesuai kemampuan dan kesempatan yang dimiliki.
Memberikan makanan, membantu tetangga, menyantuni orang yang membutuhkan, membantu korban bencana, hingga mendukung kegiatan sosial merupakan contoh sedekah. Kebaikan dalam bentuk tenaga, ilmu, perhatian, bahkan senyuman juga dapat bernilai sedekah.
Pemahaman tersebut menunjukkan bahwa kesempatan untuk bersedekah terbuka bagi siapa saja. Ketika belum memiliki kemampuan secara materi, seseorang tetap dapat berbagi melalui tenaga, ilmu, waktu, maupun bantuan sederhana yang bermanfaat bagi orang lain.
Yang tidak kalah penting, sedekah hendaknya dilakukan dengan niat mencari ridha Allah SWT, bukan untuk memperoleh pujian atau pengakuan. Keikhlasan menjadi bagian penting dalam menjaga nilai ibadah sekaligus membentuk kebiasaan berbagi yang tulus.
Sedekah dan Keberkahan Rezeki
Sebagian orang mungkin merasa khawatir hartanya berkurang ketika digunakan untuk bersedekah. Namun, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa sedekah tidak mengurangi harta. Secara jumlah, uang yang diberikan memang berkurang, tetapi keberkahan rezeki tidak dapat diukur hanya berdasarkan nominal.
Harta yang sedikit tetapi berkah dapat memberikan rasa cukup dan ketenangan. Sebaliknya, banyaknya harta belum tentu membuat seseorang merasa tercukupi. Allah SWT juga berfirman dalam QS. Saba' ayat 39 bahwa apa yang dinafkahkan di jalan-Nya akan mendapatkan penggantian dari Allah SWT.
Balasan tersebut tidak selalu datang dalam bentuk uang atau pada waktu yang langsung terlihat. Kemudahan dalam menyelesaikan urusan, kesempatan yang baik, pertolongan melalui orang lain, atau ketenangan dalam menghadapi masalah dapat menjadi bagian dari keberkahan yang dirasakan seseorang.
Namun, seorang Muslim tidak perlu menganggap setiap kemudahan yang datang sebagai balasan langsung dari sedekah tertentu. Keyakinan yang perlu dibangun adalah bahwa Allah SWT memiliki banyak cara untuk memberikan rezeki dan keberkahan kepada hamba-Nya.
Sedekah pada akhirnya menjadi salah satu bentuk ikhtiar sekaligus latihan untuk memperkuat rasa syukur dan tawakal. Kita tetap bekerja dan berusaha, tetapi tidak menjadikan harta sebagai satu-satunya ukuran keamanan dan kebahagiaan hidup.
Melatih Ikhlas dan Mengurangi Kikir
Sedekah juga memberikan pelajaran penting bagi diri sendiri. Kebiasaan berbagi membantu seseorang mengendalikan kecintaan berlebihan terhadap harta dan menyadari bahwa kebahagiaan tidak hanya berasal dari memiliki, tetapi juga dari memberi.
Ketika sebagian rezeki yang dimiliki dapat membantu orang lain, muncul kesadaran bahwa apa yang kita miliki dapat menjadi jalan untuk menghadirkan manfaat. Bantuan makanan dapat meringankan kebutuhan seseorang, dukungan pendidikan dapat membuka kesempatan bagi anak untuk belajar, dan bantuan sosial dapat membantu keluarga menghadapi masa sulit.
Kebiasaan berbagi juga menumbuhkan rasa syukur. Dengan melihat kondisi orang lain, kita dapat semakin menyadari berbagai nikmat yang dimiliki, seperti kesehatan, keluarga, pekerjaan, dan kesempatan untuk menjalani kehidupan dengan baik.
Pada saat yang sama, sedekah mengajarkan bahwa harta merupakan sarana, bukan tujuan akhir. Seseorang tetap dapat bekerja keras dan memiliki kekayaan, tetapi harta tersebut sebaiknya digunakan untuk kebaikan dan tidak membuat hati jauh dari Allah SWT.
Sedekah jadi Bekal Amal Akhirat
Sedekah bukan hanya memberikan manfaat di dunia, tetapi juga menjadi salah satu amal yang bernilai bagi kehidupan akhirat. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa sedekah dapat menjadi sebab terhapusnya dosa, sebagaimana air memadamkan api.
Al-Qur'an juga menyebutkan dalam QS. Al-Hadid ayat 18 bahwa orang-orang yang bersedekah akan memperoleh balasan yang dilipatgandakan. Ayat tersebut mengingatkan bahwa kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas memiliki nilai yang jauh melampaui apa yang terlihat secara materi.
Karena itu, sedekah sebaiknya tidak dipandang sebagai kehilangan harta. Ketika seseorang memberikan sebagian rezekinya karena Allah SWT, ia sedang mengubah harta tersebut menjadi amal kebaikan yang diharapkan menjadi bekal di akhirat.
Keikhlasan tetap menjadi hal utama. Sedekah tidak semestinya dilakukan demi popularitas, pujian, atau pengakuan. Semakin tulus seseorang memberi, semakin ia memahami bahwa balasan terbaik adalah apa yang Allah SWT tetapkan.
Sedekah Perkuat Kepedulian Sosial
Dampak sedekah juga dirasakan oleh masyarakat. Islam mengajarkan kepedulian terhadap fakir miskin, anak yatim, tetangga, korban bencana, serta kelompok lain yang membutuhkan bantuan.
Jika kebiasaan berbagi tumbuh di tengah masyarakat, lebih banyak kebutuhan dapat terbantu. Bantuan pangan dapat meringankan keluarga yang kesulitan, dukungan pendidikan dapat membuka peluang bagi generasi muda, dan bantuan kemanusiaan dapat mempercepat penanganan ketika terjadi bencana.
Sedekah juga memperkuat hubungan antarmanusia. Penerima bantuan merasa mendapatkan perhatian dan dukungan, sementara pemberi belajar memahami kondisi orang lain. Dari sini tumbuh rasa empati, persaudaraan, dan gotong royong.
Dalam skala yang lebih luas, kebiasaan bersedekah dapat menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih peduli dan saling membantu. Sedekah tidak lagi hanya menjadi ibadah personal, tetapi juga memiliki dampak sosial yang nyata.
Tidak Perlu Menunggu Kaya untuk Bersedekah
Sedekah bukan amalan yang hanya dapat dilakukan oleh orang yang memiliki banyak harta. Islam memberikan ruang bagi setiap Muslim untuk berbuat baik sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Jika memiliki uang, kita dapat menyisihkan sebagian untuk membantu orang yang membutuhkan. Jika memiliki makanan berlebih, kita dapat membagikannya. Jika memiliki ilmu, kita dapat mengajarkannya. Jika memiliki tenaga dan waktu, kita dapat membantu orang lain.
Bahkan, kebaikan sederhana seperti tersenyum, membantu seseorang, atau menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan dapat bernilai sedekah. Luasnya makna ini membuat setiap orang memiliki kesempatan untuk berbagi.
Sedekah juga tidak harus dalam jumlah besar. Menyisihkan sebagian rezeki secara rutin sesuai kemampuan dapat menjadi kebiasaan baik. Yang terpenting, sedekah tidak dilakukan dengan mengabaikan kebutuhan pokok diri sendiri maupun keluarga. Islam mengajarkan keseimbangan dalam mengelola harta.
Membiasakan Sedekah Kehidupan Sehari-hari
Membiasakan sedekah dapat dimulai dari langkah sederhana. Pertama, luruskan niat bahwa pemberian dilakukan untuk mencari ridha Allah SWT. Kedua, tentukan kemampuan yang dapat disisihkan secara rutin, baik harian, mingguan, maupun bulanan.
Selanjutnya, pilih penerima atau saluran sedekah yang tepat. Sedekah dapat diberikan secara langsung kepada orang yang membutuhkan maupun melalui lembaga amil atau lembaga sosial yang terpercaya. Jika disalurkan melalui lembaga, penting untuk memperhatikan kredibilitas, transparansi, dan program penyalurannya.
Selain harta, perluas pula bentuk kebaikan yang dilakukan. Berbagi ilmu, membantu tenaga, memberikan waktu, hingga memberikan perhatian kepada orang yang membutuhkan juga merupakan bentuk kepedulian.
Pada akhirnya, sedekah bukan hanya tentang berapa banyak yang kita keluarkan, tetapi tentang seberapa tulus kita berbagi dan seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada sesama. Dengan membiasakan sedekah, kita belajar bersyukur, melatih keikhlasan, memperkuat kepedulian sosial, sekaligus mengharapkan keberkahan dari Allah SWT dalam kehidupan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
11/09/2026 | MBL-01
Menjaga Kebersihan dalam Islam: Dari Kesucian Diri hingga Kepedulian Lingkungan
KEBERSIHAN memiliki tempat penting dalam ajaran Islam. Tidak hanya berkaitan dengan kebersihan tubuh, Islam juga mengajarkan umatnya untuk menjaga pakaian, rumah, lingkungan, hingga kebersihan hati. Karena itu, hidup bersih bukan sekadar kebiasaan untuk menciptakan kenyamanan, tetapi juga bagian dari upaya menjalankan kehidupan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Kebersihan dan kesucian juga memiliki hubungan erat dengan ibadah. Wudu, mandi wajib, membersihkan pakaian dari najis, serta memastikan tempat salat dalam keadaan suci menjadi bagian dari keseharian seorang Muslim. Rasulullah SAW bersabda, “Bersuci adalah setengah dari iman,” sebagaimana diriwayatkan dalam Sahih Muslim 223. Hadis tersebut menunjukkan bahwa bersuci memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Kebersihan Dimulai dari Diri Sendiri
Menjaga kebersihan dapat dimulai dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Mandi secara teratur, mencuci tangan, membersihkan gigi dan mulut, memotong kuku, merawat rambut, serta mengenakan pakaian bersih merupakan bentuk perhatian terhadap tubuh yang telah Allah SWT amanahkan.
Islam juga mengenal sunnah-sunnah fitrah yang berkaitan dengan kebersihan diri. Dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah SAW menyebutkan lima perkara fitrah, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.
Kebiasaan tersebut menunjukkan bahwa kebersihan diri perlu dirawat secara rutin, bukan hanya ketika seseorang hendak beribadah. Tubuh yang bersih memberikan kenyamanan, mendukung aktivitas sehari-hari, serta menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan dan menghargai diri sendiri.
Wudu dan Mandi, Kebersihan yang Bernilai Ibadah
Wudu menjadi salah satu bentuk bersuci yang paling dekat dengan kehidupan umat Islam. Sebelum melaksanakan salat dalam kondisi yang mengharuskannya, seorang Muslim melakukan wudu dengan membasuh atau mengusap bagian tubuh tertentu sesuai ketentuan syariat.
Selain wudu, mandi juga menjadi bagian dari bersuci. Dalam kondisi tertentu, mandi wajib merupakan kewajiban bagi seorang Muslim. Di luar itu, mandi secara teratur juga menjadi kebiasaan penting untuk menjaga kebersihan tubuh.
Dari sini terlihat bahwa Islam memadukan kebersihan dengan ibadah. Bersuci bukan hanya membuat tubuh lebih bersih, tetapi juga menjadi persiapan lahir dan batin sebelum menghadap Allah SWT.
Pakaian Bersih dan Layak untuk Beribadah
Kebersihan juga perlu diperhatikan melalui pakaian yang dikenakan. Seorang Muslim dianjurkan menggunakan pakaian yang bersih dan layak, terlebih ketika hendak melaksanakan salat. Pakaian yang terkena najis perlu dibersihkan sesuai ketentuan agar ibadah dapat dilaksanakan dengan baik.
Kebersihan pakaian juga berkaitan dengan kenyamanan diri dan orang lain. Pakaian yang bersih, rapi, dan terawat tidak harus mahal atau bermerek. Yang terpenting adalah layak digunakan, bersih, serta sesuai dengan ketentuan syariat.
Rumah dan Lingkungan Juga Perlu Dijaga
Islam tidak membatasi kebersihan pada diri sendiri. Rumah dan lingkungan tempat tinggal juga perlu dirawat karena menjadi ruang bersama untuk beraktivitas, beristirahat, dan berinteraksi dengan keluarga.
Membersihkan kamar, lantai, kamar mandi, dapur, tempat tidur, serta membuang sampah pada tempatnya merupakan kebiasaan sederhana yang dapat dilakukan secara rutin. Sampah yang dibiarkan menumpuk bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan bau dan berpotensi mengganggu kesehatan.
Tanggung jawab tersebut juga berlaku di ruang publik. Masjid, sekolah, kantor, pasar, taman, kendaraan umum, dan fasilitas masyarakat digunakan oleh banyak orang sehingga kebersihannya menjadi tanggung jawab bersama. Tidak membuang sampah sembarangan, tidak mengotori fasilitas umum, dan menjaga kebersihan tempat yang digunakan merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama.
Dengan demikian, kebersihan memiliki dimensi sosial. Ketika seseorang menjaga lingkungan, ia bukan hanya menciptakan kenyamanan bagi dirinya, tetapi juga menghargai hak orang lain untuk menikmati lingkungan yang bersih dan layak.
Kebersihan Hati Tidak Kalah Penting
Selain kebersihan yang terlihat secara fisik, Islam juga mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan hati dan jiwa. Iri, dengki, kebencian, kesombongan, dan penyakit hati lainnya dapat memengaruhi perilaku serta hubungan seseorang dengan orang lain.
Membersihkan hati dapat dilakukan dengan memperbanyak istigfar, berdoa, membaca Al-Qur'an, memperbaiki hubungan dengan sesama, dan meninggalkan perbuatan yang dilarang Allah SWT. Kebersihan lahir idealnya berjalan bersama dengan kebersihan batin.
Seseorang dapat memiliki tubuh yang bersih dan rumah yang rapi, tetapi kebersihan tersebut akan semakin bermakna ketika disertai akhlak yang baik. Karena itu, menjaga kebersihan hati juga membutuhkan proses introspeksi dan perbaikan diri yang dilakukan secara terus-menerus.
Membiasakan Hidup Bersih dalam Keseharian
Menjadikan kebersihan sebagai bagian dari kehidupan tidak harus dimulai dengan perubahan besar. Konsistensi terhadap kebiasaan sederhana justru menjadi langkah penting. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:
menjaga kebersihan tubuh dan merawat diri secara rutin;
mengenakan serta merawat pakaian yang bersih;
menjaga kebersihan dan kerapian rumah;
membuang dan mengelola sampah dengan baik;
menjaga kebersihan fasilitas umum;
memperhatikan kesucian diri, pakaian, dan tempat sebelum beribadah; serta
membersihkan hati dengan introspeksi, doa, zikir, dan memperbaiki hubungan dengan sesama.
Kebiasaan tersebut dapat dikenalkan sejak dini di lingkungan keluarga. Orang tua dapat menjadi contoh dengan membiasakan anak membersihkan kamar, merapikan barang setelah digunakan, dan membuang sampah pada tempatnya. Dengan begitu, kebersihan tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga nilai yang melekat dalam kehidupan.
Pada akhirnya, kebersihan dalam Islam mencakup keselarasan antara kebersihan lahir dan batin. Menjaga tubuh, pakaian, rumah, dan lingkungan merupakan bentuk tanggung jawab, sementara menjaga hati menjadi bagian dari upaya memperbaiki akhlak. Dengan membiasakan hidup bersih dan menjaga kesucian diri, seorang Muslim tidak hanya menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan nyaman, tetapi juga menjalankan salah satu nilai penting yang diajarkan dalam Islam.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
04/09/2026 | MBL-01
Taubat dalam Islam: Jalan Kembali dan Memperbaiki Diri
SETIAP manusia tidak luput dari kesalahan. Dosa dapat terjadi melalui perkataan, perbuatan, maupun sikap hati. Namun, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk berputus asa karena dosa. Selama kesempatan masih terbuka, seorang Muslim dapat kembali kepada Allah SWT melalui taubat.
Taubat bukan sekadar mengucapkan istigfar, tetapi merupakan kesungguhan untuk meninggalkan dosa, menyesalinya, dan memperbaiki diri. Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk melakukan taubatan nasuha atau taubat yang sungguh-sungguh dalam QS. At-Tahrim ayat 8.
Karena itu, taubat bukan tanda bahwa seseorang telah sempurna, melainkan bukti bahwa ia menyadari kesalahannya dan ingin kembali ke jalan yang diridai Allah SWT.
Apa Itu Taubat dalam Islam?
Secara bahasa, taubat berasal dari kata Arab tawbah yang berarti kembali. Dalam pengertian syariat, taubat adalah kembali dari perbuatan yang tidak diridai Allah SWT menuju ketaatan kepada-Nya.
Taubat dimulai dari kesadaran bahwa dosa merupakan kesalahan yang perlu ditinggalkan. Kesadaran tersebut kemudian diwujudkan melalui penyesalan, permohonan ampun, dan usaha nyata untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Istigfar merupakan salah satu bentuk permohonan ampun, tetapi taubat memiliki makna yang lebih luas. Ucapan “Astaghfirullah” perlu disertai kesungguhan hati dan perubahan perilaku. Dengan demikian, taubat bukan hanya tentang apa yang diucapkan, tetapi juga bagaimana seseorang memperbaiki kehidupannya setelah menyadari kesalahan.
Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa manusia tidak terlepas dari dosa dan kesalahan, tetapi sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah mereka yang bertaubat.
Hakikat Taubat yang Sungguh-Sungguh
Hakikat taubat terletak pada perubahan sikap seorang hamba terhadap dosa. Ia tidak lagi menganggap kemaksiatan sebagai sesuatu yang ringan, melainkan menyadari kesalahannya dan berusaha menjauhi hal-hal yang dapat membawanya kembali kepada dosa.
Taubat yang sungguh-sungguh juga tidak berhenti pada penyesalan. Seseorang perlu memperbaiki ibadah, memperbanyak amal saleh, menjaga pergaulan, serta meninggalkan kebiasaan dan lingkungan yang dapat mendorongnya kembali kepada kemaksiatan.
Allah SWT berfirman dalam QS. At-Tahrim ayat 8 agar orang-orang beriman bertaubat dengan taubatan nasuha. Ayat tersebut sekaligus memberikan harapan bahwa Allah SWT membuka jalan bagi hamba yang ingin kembali dan memperbaiki dirinya.
Syarat Taubat dalam Islam
Para ulama menjelaskan beberapa unsur penting dalam taubat. Pertama, meninggalkan dosa yang dilakukan. Taubat tidak dapat dipisahkan dari usaha untuk menghentikan perbuatan yang ingin ditinggalkan.
Kedua, menyesali perbuatan tersebut. Penyesalan berarti menyadari bahwa dosa yang dilakukan merupakan kesalahan dan berharap agar Allah SWT mengampuninya.
Ketiga, bertekad untuk tidak mengulangi dosa. Tekad ini menunjukkan kesungguhan seseorang dalam memperbaiki diri. Jika suatu saat ia kembali tergelincir karena kelemahannya, ia tetap perlu kembali bertaubat dan memperkuat usahanya untuk menjauhi dosa.
Apabila kesalahan berkaitan dengan hak orang lain, taubat juga perlu disertai upaya menyelesaikan hak tersebut. Misalnya, mengembalikan harta yang diambil secara tidak benar atau memperbaiki kerugian yang ditimbulkan kepada orang lain sesuai dengan cara yang tepat.
Dengan demikian, taubat tidak hanya memperbaiki hubungan seorang hamba dengan Allah SWT, tetapi juga dapat menjadi jalan untuk memperbaiki hubungan dengan sesama manusia.
Keutamaan Taubat bagi Seorang Muslim
Taubat merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya. Melalui taubat, seorang Muslim memiliki kesempatan untuk meninggalkan dosa, mendekatkan diri kepada Allah, dan memperbaiki kehidupannya.
Dalam Sahih Muslim 2747a, Rasulullah SAW menggambarkan besarnya kegembiraan Allah terhadap taubat seorang hamba melalui perumpamaan seseorang yang kehilangan kendaraan dan bekalnya di padang tandus, kemudian menemukannya kembali. Gambaran tersebut menunjukkan betapa besar nilai taubat di sisi Allah SWT.
Al-Qur'an juga mengingatkan manusia agar tidak berputus asa dari rahmat Allah. Dalam QS. Az-Zumar ayat 53, Allah SWT menyeru hamba-hamba-Nya yang telah melampaui batas terhadap diri sendiri untuk tidak berputus asa dari rahmat-Nya.
Pesan ini mengajarkan keseimbangan dalam diri seorang Muslim: takut terhadap dosa, tetapi tetap memiliki harapan terhadap ampunan Allah. Kesalahan tidak seharusnya membuat seseorang menyerah, melainkan menjadi dorongan untuk kembali dan memperbaiki diri.
Taubat Tidak Perlu Ditunda
Ketika menyadari telah melakukan kesalahan, seorang Muslim dianjurkan untuk segera memohon ampun dan memperbaiki diri. Menunda taubat dengan alasan masih ingin menikmati kehidupan atau akan berubah ketika sudah tua justru dapat membuat seseorang semakin jauh dari perbaikan.
Namun, harapan terhadap ampunan Allah juga tidak boleh menjadi alasan untuk sengaja melakukan dosa. Taubat membutuhkan kesungguhan, bukan sekadar rencana untuk meminta ampun setelah melakukan kesalahan berulang kali.
Jika seseorang kembali tergelincir setelah bertaubat, ia tidak seharusnya berputus asa. Ia perlu mengevaluasi penyebabnya, kembali memohon ampun, dan berusaha lebih kuat untuk meninggalkan dosa tersebut.
Cara Menerapkan Taubat dalam Kehidupan Sehari-hari
Taubat dapat diwujudkan melalui perubahan sederhana yang dilakukan secara konsisten. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Melakukan introspeksi, dengan mengenali kesalahan dan kebiasaan buruk yang perlu diperbaiki.
Segera meninggalkan dosa, bukan terus mempertahankan hal-hal yang dapat membawa kepada kemaksiatan.
Memperbanyak istigfar dan ibadah, seperti salat, membaca Al-Qur'an, berzikir, berdoa, dan memperbanyak amal saleh.
Memperbaiki hubungan dengan sesama, terutama jika kesalahan yang dilakukan berkaitan dengan hak atau kerugian orang lain.
Menjauhi lingkungan yang mendorong kepada keburukan dan membangun pergaulan yang mendukung perubahan.
Melakukan evaluasi diri secara rutin, sehingga taubat tidak berhenti pada satu momen, tetapi menjadi bagian dari perjalanan hidup.
Pada akhirnya, taubat adalah jalan bagi seorang Muslim untuk kembali kepada Allah SWT sekaligus memperbaiki dirinya. Taubat tidak menuntut manusia menjadi sempurna, tetapi mengajarkan keberanian untuk mengakui kesalahan, meninggalkan dosa, dan terus berusaha menjadi lebih baik.
Selama kesempatan masih diberikan, jangan biarkan dosa membuat kita kehilangan harapan. Segera kembali kepada Allah SWT, perbaiki kesalahan, dan jadikan taubat sebagai langkah untuk membangun kehidupan yang lebih dekat dengan-Nya.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
04/09/2026 | MBL-01
BAZNAS TV
Giat Penyaluran BAZNAS Provinsi Lampung
Penulis: PBL-02
Hari yang pas untuk menguatkan gerakan kebaikan di Lampung
Penulis: PBL-02









