
Berita Terkini
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
Lampung -- Setelah rangkaian pembukaan BSD 2026, kegiatan BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 di Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026), dilanjutkan dengan pembekalan bagi Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung melalui sejumlah materi yang membahas penguatan penghimpunan, kepercayaan publik, profesionalisme amil, hingga pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang berdampak.
Materi pertama, “Optimalisasi Fundraising BAZNAS Daerah”, disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. bersama Fitriansyah Agus Setiawan sebagai pendamping pengajar. Materi ini menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas BAZNAS daerah untuk meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah sekaligus memperluas basis muzaki.
Penguatan fundraising tidak hanya berkaitan dengan bagaimana menghimpun dana, tetapi juga bagaimana membangun hubungan dan kepercayaan muzaki terhadap lembaga. Karena itu, strategi penghimpunan perlu didukung oleh komunikasi yang baik, layanan yang relevan, serta kemampuan BAZNAS dalam menunjukkan manfaat dari dana yang telah dipercayakan masyarakat.
Pembahasan tersebut kemudian diperkuat melalui materi “Strategi Membangun Kepercayaan Publik: Melalui Regulasi dan Etika Pengelolaan Zakat” yang disampaikan Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto, S.H., M.H. Kepercayaan publik menjadi bagian penting dalam pengelolaan zakat karena dana yang dikelola BAZNAS merupakan amanah masyarakat sekaligus memiliki landasan syariah dan regulasi yang harus dipatuhi.
Dalam pengelolaan zakat, kepatuhan terhadap regulasi, etika, akuntabilitas, dan tata kelola menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Pengelolaan yang sesuai ketentuan juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap proses berjalan secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Materi pendistribusian BAZNAS juga menempatkan aspek regulasi, syariah, dan tanggung jawab kelembagaan sebagai bagian dari prinsip pengelolaan zakat.
Selanjutnya, aspek sumber daya manusia menjadi pembahasan dalam materi “Profil Amil Zakat” yang disampaikan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS Sarniti, S.H., M.H. Materi ini menempatkan amil sebagai bagian strategis dalam pengelolaan zakat, bukan sekadar pegawai, tetapi sebagai pihak yang diberi amanah untuk mengelola dana umat secara profesional. Amil juga memiliki peran sebagai pelayan umat, penjaga amanah publik, agen perubahan sosial, sekaligus representasi lembaga dan syiar Islam.
Karena itu, seorang amil dituntut memiliki karakter dan integritas yang kuat, antara lain amanah, jujur, cerdas, mampu berkomunikasi, serta memberikan pelayanan terbaik. Integritas tersebut diwujudkan melalui kepatuhan terhadap syariah dan regulasi, pencegahan konflik kepentingan, perlindungan data muzaki dan mustahik, serta akuntabilitas dalam setiap keputusan dan penggunaan sumber daya.
Materi ini juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi amil yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Kompetensi tersebut meliputi kemampuan dalam penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan, keuangan dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, digitalisasi, hingga kemampuan manajerial, komunikasi, kolaborasi, dan penyelesaian konflik.
Pembekalan kemudian dilanjutkan dengan materi “Program Pendistribusian dan Pendayagunaan ZIS yang Berdampak dan Fundraise-able” yang disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.HI., M.Si.
Materi ini menekankan bahwa program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS perlu dirancang agar memberikan perubahan nyata bagi mustahik sekaligus mampu membangun kepercayaan dan keterlibatan muzaki. Program perlu menunjukkan dampak yang dapat diukur, didukung cerita dan testimoni yang kuat, serta disampaikan melalui komunikasi yang mudah dipahami masyarakat.
Selain dampak, transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting agar muzaki merasa aman dan percaya. Program juga perlu memiliki identitas yang kuat, membuka ruang partisipasi bagi muzaki, relevan dengan nilai dan kepedulian masyarakat, serta dikomunikasikan secara konsisten melalui berbagai media. Pendekatan tersebut mengarah pada value-based fundraising, yaitu menempatkan muzaki sebagai bagian dari perubahan sosial yang dihasilkan melalui zakat.
Rangkaian materi pada hari kedua BSD 2026 memperlihatkan keterkaitan antara penghimpunan, kepercayaan publik, kualitas amil, dan dampak program. Fundraising membutuhkan kepercayaan, kepercayaan dibangun melalui tata kelola dan integritas, sementara kepercayaan tersebut diperkuat dengan hadirnya amil yang kompeten serta program zakat yang mampu menunjukkan manfaat secara nyata.
Melalui pembekalan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota diharapkan semakin siap memperkuat pengelolaan zakat secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kapasitas amil dan penghimpunan, penguatan kepercayaan publik, hingga pengembangan program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang berdampak bagi masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
19/09/2026 | MBL-01
BSD 2026 di BAZNAS Lampung Bahas Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan
Lampung -- Hari pertama BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 di Bandar Lampung, Kamis (17/9/2026), diisi dengan rangkaian materi yang berfokus pada penguatan tata kelola dan kelembagaan BAZNAS di daerah. Tiga materi yang disampaikan membahas peran pemerintah dalam pengelolaan zakat, tugas dan kewenangan pimpinan, serta posisi BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS) yang menjalankan prinsip kolektif kolegial.
Rangkaian pembekalan diawali dengan materi “Peran Kemenag dalam Tata Kelola Zakat di Daerah” yang disampaikan Kepala Subdirektorat Pengawasan Lembaga Zakat Dr. Ahmad Syauqi, S.H., M.Hum., CLA., C.Med. Materi ini memberikan pemahaman mengenai peran Kementerian Agama dalam memastikan pengelolaan zakat di daerah berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terciptanya tata kelola yang tertib dan akuntabel.
Penguatan tata kelola juga berkaitan erat dengan kejelasan peran dan kewenangan pimpinan BAZNAS daerah. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam materi “Tugas dan Wewenang Pimpinan BAZNAS Daerah” yang disampaikan Kepala Biro Koordinasi, Kerja Sama, dan Harmonisasi (BKKH) Khuzaifah Hanum, S.Sos.
Melalui materi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tanggung jawab pimpinan dalam menjalankan fungsi kelembagaan, membangun koordinasi, serta memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki. Pemahaman tersebut menjadi penting agar pengambilan keputusan dan pelaksanaan program BAZNAS daerah dapat berjalan secara terarah dan selaras dengan tata kelola kelembagaan.
Sementara itu, materi ketiga yang disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A. mengangkat tema “BAZNAS sebagai LPNS yang Kolektif Kolegial dan Berkorporasi.”
Pembahasan ini menekankan posisi BAZNAS sebagai LPNS sekaligus pentingnya penguatan kelembagaan dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat. Prinsip kolektif kolegial menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas pimpinan, sementara pendekatan korporasi mendorong lembaga untuk memiliki tata kelola, profesionalisme, dan kapasitas organisasi yang kuat. Penguatan kelembagaan juga menjadi salah satu aspek yang terus didorong dalam pengembangan BAZNAS di berbagai daerah.
Ketiga materi tersebut saling melengkapi. Peran Kementerian Agama memberikan kerangka pengawasan dan tata kelola, pemahaman mengenai tugas dan kewenangan memperjelas fungsi pimpinan BAZNAS daerah, sedangkan penguatan posisi BAZNAS sebagai LPNS menjadi landasan bagi penyelenggaraan organisasi yang profesional dan bertanggung jawab.
Penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dan pendistribusian, tetapi juga ditopang oleh kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang kompeten, koordinasi yang baik, serta prinsip akuntabilitas. Pengalaman BAZNAS di daerah lain dalam pelaksanaan BSD juga menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan, SDM, teknologi, dan jejaring kolaborasi menjadi bagian penting dalam membangun pengelolaan zakat yang profesional.
Melalui rangkaian materi pada hari pertama BSD 2026, BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota diharapkan memiliki pemahaman yang semakin kuat mengenai tata kelola, kewenangan, dan kelembagaan BAZNAS. Pembekalan tersebut menjadi fondasi untuk memperkuat pengelolaan zakat di daerah agar semakin profesional, terarah, dan mampu menjalankan amanah pelayanan kepada muzaki serta masyarakat penerima manfaat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
18/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Gelar BSD 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kapasitas Pengelolaan Zakat Daerah
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menyelenggarakan BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 selama tiga hari, Kamis–Sabtu (17–19/9/2026), di Hotel Emersia Lampung. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas dan penyelarasan pengelolaan zakat bagi BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota.
BSD 2026 dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah, BAZNAS RI, instansi pemerintah, lembaga vertikal, perguruan tinggi, perbankan, serta organisasi keagamaan dan kemahasiswaan. Hadir Gubernur Lampung Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. Sodik Mudjahid, M.Sc., serta Pimpinan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si. dan Hj. Saidah Sakwan, M.A.
Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Ir. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. beserta Ketua DWP Provinsi Lampung Agnesia Bukan Marindo, S.E., Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., Kepala BIN Daerah Lampung Suryono, S.S., serta perwakilan Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kegiatan juga dihadiri Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, para pimpinan instansi vertikal, rektor universitas negeri dan swasta atau yang mewakili, pimpinan perbankan, serta para ketua organisasi keagamaan dan organisasi mahasiswa.
BSD 2026 menghadirkan jajaran pimpinan dan pejabat BAZNAS RI serta Kementerian Agama sebagai narasumber. Rangkaian kegiatan membahas berbagai aspek strategis, mulai dari tata kelola dan kewenangan BAZNAS daerah, penguatan kelembagaan, fundraising, regulasi, profesionalisme amil, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS, hingga komunikasi publik dan penyelesaian konflik.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan pembekalan mengenai peran Kementerian Agama dalam tata kelola zakat di daerah yang disampaikan Kepala Subdirektorat Pengawasan Lembaga Zakat Dr. Ahmad Syauqi, S.H., M.Hum., CLA., C.Med. Materi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tugas dan wewenang Pimpinan BAZNAS Daerah oleh Kepala Biro Koordinasi, Kerja Sama, dan Harmonisasi (BKKH) Khuzaifah Hanum, S.Sos.
Materi hari pertama ditutup dengan pembahasan mengenai BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS) yang kolektif kolegial dan berkorporasi oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A. Pembekalan tersebut menjadi dasar bagi peserta dalam memahami posisi, peran, serta penguatan kelembagaan BAZNAS di daerah.
Memasuki hari kedua, rangkaian BSD diawali dengan laporan dan sambutan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., dilanjutkan sambutan Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. Sodik Mudjahid, M.Sc. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi melalui arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyematan jaket BSD kepada perwakilan peserta oleh Gubernur Lampung, Ketua BAZNAS RI, dan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bagian dari rangkaian pembukaan kegiatan.
Sejumlah agenda strategis turut dilaksanakan pada hari kedua. BAZNAS Provinsi Lampung menyerahkan secara simbolis Beasiswa Tahfiz Al-Qur’an melalui program Satu Desa Satu Tahfiz 2026, program zakat produktif, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) Infak Pendidikan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Turut dilakukan penyerahan PKS Program Bedah Rumah BAZNAS Lampung dengan Kodam XXI Raden Intan Lampung dan Bengkulu, Laporan Hasil Audit Keuangan Tahun 2025, hasil riset BAZNAS Provinsi Lampung, serta SK UPZ UIN Raden Intan Lampung.
Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Lampung juga menyerahkan donasi yang dihimpun relawan BEM mahasiswa dan siswa untuk korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada BAZNAS RI. Rangkaian agenda dilanjutkan dengan launching aplikasi UPZ Desa dan Website Layanan Mustahik sebagai bagian dari penguatan layanan dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan zakat.
Penguatan kapasitas peserta kemudian dilanjutkan melalui sejumlah materi dari BAZNAS RI. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. bersama pendamping pengajar Fitriansyah Agus Setiawan membahas optimalisasi fundraising BAZNAS daerah.
Selanjutnya, Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto, S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai strategi membangun kepercayaan publik melalui regulasi dan etika pengelolaan zakat. Materi mengenai profil amil zakat disampaikan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Sarniti, S.H., M.H., sementara Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.HI., M.Si. membahas program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang berdampak dan fundraise-able.
Pada hari ketiga, peserta mendapatkan pembekalan mengenai strategi mengelola reputasi lembaga melalui manajemen komunikasi publik BAZNAS yang disampaikan Kepala Biro Komunikasi Publik (BKPU) Ndari Rumi Widyawati. Materi kemudian dilanjutkan dengan manajemen konflik dan problem solving oleh Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si.
Rangkaian BSD 2026 ditutup dengan sambutan Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung, penutupan oleh Pimpinan BAZNAS RI, serta pemberian piagam kepada Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung.
Melalui pelaksanaan BSD 2026, BAZNAS Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan BAZNAS RI sekaligus mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan di tingkat daerah. Berbagai materi dan agenda yang diberikan diharapkan dapat memperkuat tata kelola, profesionalisme amil, optimalisasi penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS, serta kualitas layanan kepada muzaki dan mustahik.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan zakat yang semakin terarah, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di Provinsi Lampung.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
18/09/2026 | MBL-01
Berita Pendistribusian

BAZNAS Bersama TP-PKK Lampung Salurkan Paket Sembako dan Beasiswa Tahfiz di Desa Tapis Mesuji
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut hadir dalam kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Desa Tapis Binaan Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Provinsi Lampung Tahun 2026 di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kamis (27/8/2026).
Pencanangan Desa Tapis di Desa Muara Tenang merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan TP-PKK Provinsi Lampung dalam memperkuat peran keluarga sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan 10 Program Pokok PKK.
Kegiatan di Kabupaten Mesuji ini menjadi pencanangan dan pembinaan Desa Tapis yang ketiga, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Tulang Bawang dan Lampung Tengah. Melalui program tersebut, Desa Muara Tenang diharapkan dapat berkembang menjadi desa percontohan yang mandiri, produktif, dan sejahtera.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., turut hadir bersama Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, S.E., M.M., Ketua TP-PKK Kabupaten Mesuji Ny. Shela Selviana Yugi, Wakil Bupati Mesuji M. Yugi Wicaksono, S.M., Kapolres Mesuji, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Desa Muara Tenang.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai pihak mendorong agar pembinaan Desa Tapis tidak berhenti pada kegiatan pencanangan, tetapi dilanjutkan dengan program yang nyata dan berkelanjutan. Pembinaan mencakup sejumlah aspek, mulai dari ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi keluarga, optimalisasi Posyandu, hingga pencegahan stunting.
Selain pembinaan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan berbagai bantuan kepada masyarakat. BAZNAS Provinsi Lampung mengambil bagian melalui bantuan 100 paket sembako dan beasiswa Tahfiz Al-Qur’an sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus dukungan terhadap pengembangan pendidikan keagamaan.
Bantuan sembako diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat. Sementara itu, beasiswa Tahfiz Al-Qur’an menjadi dukungan bagi generasi muda untuk terus mengembangkan kemampuan dalam menghafal dan mempelajari Al-Qur’an.
Kehadiran BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat dalam menghadirkan kebermanfaatan zakat secara lebih luas.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, TP-PKK, BAZNAS, dan masyarakat, berbagai program pemberdayaan diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi keluarga di Desa Muara Tenang.
Dengan pencanangan Desa Tapis ini, Desa Muara Tenang diharapkan mampu terus berkembang menjadi desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera. BAZNAS Provinsi Lampung pun berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
28/08/2026 | MBL-01

BAZNAS Provinsi Lampung Serahkan Kunci Rumah kepada Mustahik Eks Napiter
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melaksanakan serah terima kunci rumah dalam program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung Tahun 2026 kepada mustahik eks Napiter (Narapidana Terorisme), Rudi Hananto, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ini menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam menyalurkan dan mendayagunakan dana zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak.
Serah terima kunci rumah tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Asisten I Setdaprov Lampung Dr. Drs. Muhammad Firsada, M.Si., Kanit Idensos Densus 88 Satgaswil Lampung Kompol Sumarna, serta perwakilan PLN Natar.
Dalam kegiatan tersebut, kunci rumah diserahkan kepada Rudi Hananto sebagai penerima manfaat program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung Tahun 2026. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi penerima manfaat serta mendukung peningkatan kualitas kehidupannya.
Selain serah terima kunci, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengaktifan termis listrik oleh PLN Natar. Pengaktifan tersebut menjadi bagian penting agar rumah yang telah selesai dibangun dapat segera dimanfaatkan dan ditempati oleh penerima manfaat.
Program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS dalam membantu mustahik melalui pemanfaatan dana zakat secara produktif dan tepat sasaran. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan manfaat zakat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Dengan terserahkannya rumah layak huni tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung berharap Rudi Hananto dapat menjalani kehidupan yang lebih baik serta memperoleh tempat tinggal yang nyaman dan mendukung proses kemandirian di tengah masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
26/08/2026 | MBL-01

BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan dan Tali Asih bagi Keluarga Rentan
Lampung — BAZNAS Provinsi Lampung bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyerahkan bantuan dan tali asih kepada keluarga rentan dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama BAZNAS Provinsi Lampung dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sebagai bentuk kepedulian dan pendampingan. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS memberikan bantuan berupa paket sembako, uang santunan, serta bendera Merah Putih kepada sejumlah 60 orang penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan dan tali asih diserahkan sebagai bentuk kepedulian kepada para penerima manfaat. Dukungan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka sekaligus menjadi bagian dari proses membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali beraktivitas di tengah masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan merupakan hasil kerja sama antara BAZNAS Provinsi Lampung dan Kementerian Agama Provinsi Lampung. Kolaborasi tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan serta menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis, aman, dan saling mendukung.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kasatgaswil Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Kodim Lampung Selatan, Ketua MUI Provinsi Lampung, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Kesbangpol Lampung Selatan, serta jajaran Pimpinan dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Jati Agung.
Melalui penyaluran bantuan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya mengoptimalkan amanah dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat memperluas jangkauan manfaat sekaligus menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan bagi penerima manfaat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
15/08/2026 | MBL-01
Artikel Terbaru
Rabiul Awal, Momentum Meneladani Rasulullah melalui Kebaikan
BULAN Rabiul Awal memiliki tempat istimewa dalam sejarah umat Islam karena dikenal sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Kehadirannya dapat menjadi momentum untuk mengenal lebih dekat perjalanan Rasulullah SAW, memperkuat kecintaan kepada beliau, serta meneladani akhlak dan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak ada ibadah khusus yang secara khusus diwajibkan hanya karena memasuki Rabiul Awal. Namun, umat Islam dapat mengisinya dengan berbagai amal saleh yang dianjurkan secara umum, seperti memperbanyak shalawat, membaca Al-Qur’an, berdoa dan berzikir, mempelajari sirah Nabi, memperbaiki akhlak, hingga berbagi kepada sesama.
Meneladani Rasulullah melalui Akhlak
Allah SWT berfirman: “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu...” (QS. Al-Ahzab: 21)
Ayat tersebut mengingatkan umat Islam bahwa Rasulullah SAW merupakan teladan dalam berbagai aspek kehidupan. Karena itu, kecintaan kepada beliau tidak hanya diwujudkan melalui ungkapan, tetapi juga melalui perilaku sehari-hari seperti menjaga kejujuran, menepati amanah, menghormati sesama, membantu orang yang membutuhkan, dan berusaha memperbaiki akhlak.
Rabiul Awal dapat menjadi kesempatan untuk kembali mempelajari sirah Nabi Muhammad SAW. Dengan mengenal perjuangan, dakwah, dan akhlak Rasulullah SAW, umat Islam dapat mengambil pelajaran yang relevan untuk diterapkan dalam kehidupan.
Memperbanyak Shalawat dan Ibadah
Salah satu amalan yang dapat diperbanyak pada Rabiul Awal adalah membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56).
Selain shalawat, Rabiul Awal juga dapat diisi dengan meningkatkan interaksi bersama Al-Qur’an, memperbanyak doa dan zikir, serta menjalankan ibadah sunnah yang memang dianjurkan. Kebiasaan tersebut tidak hanya dilakukan selama Rabiul Awal, tetapi dapat diteruskan sebagai bagian dari rutinitas ibadah sehari-hari.
Menghidupkan Semangat Berbagi
Meneladani Rasulullah SAW juga dapat diwujudkan melalui kepedulian kepada sesama. Sedekah menjadi salah satu bentuk kebaikan yang dapat dilakukan sesuai kemampuan.
Allah SWT berfirman: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 261).
Sedekah tidak harus dalam jumlah besar. Berbagi makanan, membantu orang yang membutuhkan, menyisihkan sebagian rezeki, atau memberikan dukungan kepada mereka yang sedang mengalami kesulitan merupakan bentuk kepedulian yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Rabiul Awal dapat menjadi momentum untuk memulai kebiasaan berbagi sekaligus menjadikannya sebagai amalan yang terus dilakukan setelah bulan tersebut berlalu.
Rabiul Awal Momentum Kebaikan
Rabiul Awal bukan sekadar waktu untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat kecintaan kepada Rasulullah melalui ibadah, pembelajaran, perbaikan akhlak, dan kepedulian kepada sesama.
Kebaikan dapat dimulai dari langkah sederhana dan dilakukan secara konsisten. Salah satunya dengan menyalurkan sedekah melalui kanal resmi BAZNAS agar manfaatnya dapat diteruskan kepada masyarakat yang membutuhkan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
16/09/2026 | MBL-01
Rabiul Awal, Momentum Meneladani Rasulullah dan Memperbanyak Kebaikan
BULAN Rabiul Awal memiliki makna penting bagi umat Islam karena erat kaitannya dengan perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW. Bulan ini menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW, perjuangan dakwah, keteladanan akhlak, hingga wafatnya beliau.
Rabiul Awal juga dikenal sebagai bulan Maulid. Peringatan Maulid Nabi di berbagai daerah umumnya diisi dengan pembacaan sirah, selawat, doa, sedekah, serta berbagai kegiatan yang menjadi bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW.
Namun, kecintaan kepada Rasulullah SAW tidak berhenti pada peringatan atau ungkapan selawat. Nilai yang lebih penting adalah bagaimana keteladanan beliau diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui kepedulian, berbagi, dan memberikan manfaat kepada sesama.
Rabiul Awal dan Perjalanan Hidup Rasulullah
Rabiul Awal merupakan bulan ketiga dalam kalender Hijriah, setelah Muharam dan Safar. Bagi umat Islam, bulan ini memiliki kedekatan khusus dengan sejarah Nabi Muhammad SAW dan menjadi kesempatan untuk kembali mempelajari sirah serta akhlak beliau.
Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai sosok yang menjadi teladan dalam kejujuran, amanah, kasih sayang, kepedulian, dan hubungan dengan sesama. Karena itu, mengenang kehidupan Rasulullah SAW dapat menjadi pengingat untuk menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Rabiul Awal juga berkaitan dengan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah Rasulullah SAW, termasuk kelahiran dan wafat beliau serta kedatangan Rasulullah SAW di Madinah setelah perjalanan hijrah. Terkait tanggal kelahiran Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal merupakan pendapat yang populer di tengah umat Islam, meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai tanggal pastinya.
Memaknai Rabiul Awal dengan Amal Kebaikan
Rabiul Awal dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak amal kebaikan. Memperbanyak selawat, mempelajari kehidupan Rasulullah SAW, menjaga silaturahmi, serta membantu sesama merupakan bentuk nyata dalam menghidupkan nilai-nilai keteladanan beliau.
Kebaikan juga dapat diwujudkan melalui zakat, infak, dan sedekah. Dalam berbagai tradisi peringatan Maulid, sedekah dan pemberian makanan kepada sesama menjadi salah satu bentuk ekspresi kegembiraan dan kecintaan kepada Rasulullah SAW.
Meski demikian, tidak ada ketentuan yang menjadikan sedekah pada Rabiul Awal memiliki keutamaan khusus yang membedakannya dari bulan lain. Berbagi tetap merupakan amal kebaikan yang dapat dilakukan kapan saja sesuai kemampuan.
Tidak harus dalam jumlah besar. Sebagian rezeki yang disisihkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan. Ketika zakat, infak, dan sedekah dikelola serta disalurkan dengan baik, manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Salurkan Kebaikan melalui BAZNAS
Semangat berbagi pada Rabiul Awal dapat diwujudkan dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga yang memiliki layanan serta program penyaluran bagi masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Provinsi Lampung menyediakan layanan pembayaran zakat secara online melalui lampung.baznas.go.id/bayarzakat. Masyarakat dapat menunaikan zakat sesuai dengan ketentuan dan menyalurkan kebaikan melalui berbagai bentuk dana sosial keagamaan.
Setiap zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, semangat mencintai Rasulullah SAW tidak hanya diwujudkan dengan mengenang perjalanan hidup beliau, tetapi juga melalui tindakan nyata yang membawa kebaikan bagi sesama.
Rabiul Awal dapat menjadi pengingat untuk terus meneladani akhlak Rasulullah SAW, memperkuat kepedulian, dan membangun kebiasaan berbagi. Kebaikan yang dilakukan dengan tulus dapat menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
16/09/2026 | MBL-01
Berbagi Bukan Hanya Sesama, Ini Dampak bagi Kesehatan Mental
BERBAGI merupakan salah satu bentuk kebaikan yang dianjurkan dalam Islam. Tidak selalu berupa uang, berbagi juga dapat dilakukan melalui makanan, tenaga, ilmu, waktu, perhatian, hingga kata-kata yang baik. Menariknya, kebiasaan berbagi tidak hanya memberi manfaat bagi penerima, tetapi juga dapat mendukung kesehatan mental orang yang melakukannya.
Dalam Islam, setiap kebaikan dapat bernilai sedekah. Karena itu, seseorang tidak harus menunggu memiliki kelebihan harta untuk mulai berbagi. Hal sederhana yang dilakukan dengan ikhlas dapat menjadi bagian dari kepedulian sekaligus memperkuat hubungan sosial.
Berbagi dan membantu orang lain dapat menumbuhkan rasa bahagia, puas, dan hidup yang lebih bermakna. Ketika seseorang memberikan waktu, perhatian, atau bantuan, fokusnya tidak hanya tertuju pada persoalan pribadi, tetapi juga pada kebutuhan orang lain. Interaksi tersebut dapat memperkuat hubungan sosial dan membantu mengurangi rasa kesepian.
Kebiasaan berbagi juga dapat menumbuhkan rasa syukur. Saat melihat kebutuhan dan kondisi orang lain, seseorang lebih mudah menyadari berbagai nikmat yang dimilikinya. Al-Qur’an bahkan menggambarkan pahala sedekah seperti satu benih yang menumbuhkan banyak bulir dalam QS. Al-Baqarah ayat 261. Namun, kebaikan tetap perlu dilakukan dengan menjaga martabat penerima dan tidak disertai sikap menyakiti atau mengungkit pemberian.
Pada akhirnya, berbagi bukan sekadar memberikan sesuatu kepada orang lain, tetapi juga membangun rasa terhubung, bersyukur, dan memiliki tujuan dalam hidup. Karena itu, kebiasaan berbagi secara konsisten dan sesuai kemampuan dapat menjadi salah satu cara sederhana untuk menjaga kesejahteraan psikologis.
Mulai dari Hal Sederhana
Berbagi dapat dimulai dari hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti menyisihkan sebagian penghasilan, berbagi makanan, membantu pekerjaan orang lain, memberikan ilmu, meluangkan waktu, atau sekadar mendengarkan seseorang yang membutuhkan teman bicara. Yang terpenting adalah dilakukan dengan ikhlas, sesuai kemampuan, dan tidak memberatkan diri.
Meski demikian, berbagi bukan pengganti penanganan profesional bagi seseorang yang mengalami gangguan kesehatan mental. Jika masalah psikologis berlangsung lama atau mengganggu aktivitas sehari-hari, bantuan dari tenaga profesional tetap diperlukan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
14/09/2026 | MBL-01
BAZNAS TV
Giat Penyaluran BAZNAS Provinsi Lampung
Penulis: PBL-02
Hari yang pas untuk menguatkan gerakan kebaikan di Lampung
Penulis: PBL-02









