
Berita Terkini
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperluas respons kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga kini, BAZNAS RI telah membangun 10 unit hunian sementara (huntara) untuk membantu penyintas yang membutuhkan tempat tinggal selama proses pemulihan.
Bahkan BAZNAS Provinsi Lampung ikut berdonasi untuk korban di NTT sebagai bentuk gotong royong membantu sesama anak bangsa. Donasi untuk korban NTT diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain kepada Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid pada acara pembukaan BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 di Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026). Donasi itu hasil kerja bareng relawan BAZNAS yang tergabung dalam mahasiswa BEM Indonesia di Lampung.
Masih soal pembangunan sepuluh huntara yang dibangun BAZNAS di NTT tersebar di dua kabupaten. Sebanyak sembilan unit dibangun di Kabupaten Manggarai Timur, terdiri atas lima unit di Desa Gololijun, tiga unit di Desa Satar Kampas, dan satu unit di Desa Satar Punda Barat. Sementara satu unit lainnya berada di Kabupaten Ngada, tepatnya di Kelurahan Ite Jaya.
Pembangunan huntara masih terus dilakukan dan jumlahnya dapat bertambah menyesuaikan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak. Ini adalah bentuk komitmen BAZNAS. “Huntara ini kami bangun agar para penyintas punya tempat tinggal yang layak dan aman selama menunggu pemulihan hunian permanen,” jelas Pimpinan Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan BAZNAS RI H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si. dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).
BAZNAS Jangkau Kebutuhan Dasar
Pembangunan hunian sementara merupakan bagian dari rangkaian penanganan yang dilakukan BAZNAS RI sejak awal bencana. Bantuan diberikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat pada masa tanggap darurat sekaligus mendukung proses pemulihan di wilayah terdampak.
Sejumlah bantuan telah disalurkan, mulai dari makanan, layanan kesehatan, air bersih, hingga pembangunan fasilitas penunjang bagi para penyintas. Penanganan dilakukan dengan melihat kebutuhan yang berkembang di lapangan.
Hingga saat ini, BAZNAS RI telah mendistribusikan 145.100 liter air bersih dan menyediakan 84.250 porsi makanan melalui dapur umum. Layanan kesehatan juga telah diberikan kepada 821 pasien.
Di bidang fasilitas publik, BAZNAS RI turut mendirikan empat masjid darurat dan tiga sekolah darurat untuk membantu masyarakat menjalankan aktivitas ibadah dan pendidikan di tengah kondisi pascabencana.
Idy mengatakan, dukungan terhadap masyarakat NTT membutuhkan keterlibatan banyak pihak agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengulurkan tangan dan bergotong royong membantu saudara-saudara kita di NTT agar mereka dapat segera bangkit dan memulihkan kehidupannya,” ujarnya.
Huntara Mendukung Masa Pemulihan
Kehadiran huntara menjadi salah satu kebutuhan penting bagi penyintas yang belum dapat kembali ke hunian permanen. Tempat tinggal sementara yang layak dan aman diharapkan dapat memberikan ruang bagi keluarga untuk menjalani aktivitas sehari-hari sembari menunggu kondisi tempat tinggal mereka pulih.
Bersamaan dengan pembangunan huntara, bantuan pangan, air bersih, kesehatan, serta fasilitas darurat terus menjadi bagian dari penanganan BAZNAS RI di NTT. Langkah tersebut menunjukkan bahwa respons terhadap bencana tidak hanya berfokus pada kebutuhan sesaat, tetapi juga mulai diarahkan untuk mendukung masyarakat memasuki masa pemulihan.
Perkembangan kebutuhan warga terus menjadi perhatian dalam pelaksanaan bantuan. Penambahan huntara maupun bentuk dukungan lainnya akan menyesuaikan kondisi masyarakat di wilayah terdampak.
Dukungan masyarakat melalui zakat, infak, sedekah, dan donasi kemanusiaan menjadi salah satu sumber kekuatan dalam menghadirkan bantuan bagi para penyintas. Dari kebutuhan dasar hingga hunian sementara, dana umat diupayakan hadir untuk membantu masyarakat NTT melewati masa sulit dan kembali menata kehidupan mereka.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
29/09/2026 | MBL-01
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
Lampung -- Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI menggelar Kelas Hukum dengan tema “Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota” secara daring melalui Zoom, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut menghadirkan Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. dan Hatta Firman Syah, S.ST., M.M., Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah Pemerintah, Kementerian ATR/BPN, sebagai narasumber.
Kelas Hukum menjadi ruang pembelajaran bagi lingkungan BAZNAS untuk memperkuat pemahaman mengenai legalitas, pengelolaan, dan pengamanan aset, khususnya aset berupa tanah yang berada di lingkungan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, maupun BAZNAS Kabupaten/Kota.
Dalam pemaparannya, Hatta Firman Syah membahas prinsip pengelolaan aset berupa tanah, termasuk pentingnya pensertipikatan sebagai bagian dari pengamanan dan kepastian hukum atas aset.
Ia menjelaskan pengelolaan aset tanah perlu didukung dengan tertib administrasi, inventarisasi dan identifikasi aset, pengukuran serta pemetaan, hingga proses penerbitan sertipikat. Pensertipikatan juga menjadi salah satu langkah untuk mencegah aset hilang maupun munculnya sengketa di kemudian hari.
Selain aspek hukum, pengamanan aset juga mencakup pengamanan administrasi dan fisik. Pengamanan administrasi dilakukan melalui penatausahaan berbagai dokumen terkait aset, sementara pengamanan fisik antara lain dilakukan dengan penguasaan fisik tanah, pemasangan patok batas, serta tanda kepemilikan.
Materi tersebut juga menyoroti sejumlah persoalan yang dapat muncul dalam pengelolaan aset tanah, seperti kurangnya dokumen alas hak, sengketa batas atau patok yang tidak jelas, hingga penguasaan tanah oleh pihak lain. Penyelesaiannya antara lain dapat dilakukan melalui kolaborasi antarinstansi, inventarisasi aset, sertifikasi, serta pemeliharaan dan optimalisasi aset.
Lebih lanjut, Hatta menjelaskan ketentuan pendaftaran hak atas tanah bagi BAZNAS. Salah satu skema dapat berasal dari hibah pemerintah daerah atau negara, yakni ketika tanah atau aset pemerintah dialihkan atau dihibahkan untuk mendukung operasional BAZNAS.
Dalam skema tersebut, BAZNAS dapat mengajukan sertifikasi Hak Pakai dengan melampirkan dokumen hibah atau pelepasan aset dari kepala daerah. Selain hibah, tanah juga dapat diperoleh melalui pembelian mandiri menggunakan dana operasional yang sah. Proses pembelian dilakukan di hadapan Notaris/PPAT dan dilanjutkan dengan pendaftaran permohonan hak atas tanah. Sementara itu, dalam skema wakaf, masyarakat atau perorangan dapat menyerahkan tanah kepada BAZNAS sebagai nazhir, yang kemudian dilanjutkan dengan pengurusan Akta Ikrar Wakaf dan sertifikat wakaf.
Pembahasan tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya memastikan setiap aset yang dimiliki atau dikelola BAZNAS memiliki dasar hukum dan dokumen yang jelas. Dengan legalitas yang tertib, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kelas Hukum merupakan bagian dari upaya Pusdiklat BAZNAS dalam meningkatkan kompetensi dan pemahaman amil terhadap aspek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan lembaga. Pada kesempatan itu pimpinan BAZNAS saling bertukar informasi terkait status ligalitas aset yang dimiliki badan amil zakat ini.
Legalitas aset menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian karena aset tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan, tetapi juga menyangkut pencatatan, pemanfaatan, pengamanan, serta kepastian hukum dalam jangka panjang.
Melalui pembelajaran bersama narasumber dari BAZNAS RI dan Kementerian ATR/BPN, peserta memperoleh perspektif mengenai langkah yang perlu diperhatikan dalam memastikan aset tanah memiliki status hukum yang jelas serta dapat dikelola sesuai peruntukannya.
Kelas Hukum ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman jajaran BAZNAS di berbagai tingkatan sehingga pengelolaan aset dapat dilakukan secara tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum. Upaya tersebut sekaligus mendukung tata kelola BAZNAS yang profesional dan akuntabel.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
28/09/2026 | MBL-01
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
Jakarta -- Imam Besar Masjid Al-Aqsa, Sheikh Mohammad A.M. Hussein, menyampaikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan masyarakat Indonesia atas dukungan kemanusiaan yang terus diberikan kepada rakyat Palestina.
Apresiasi tersebut disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Penyediaan Bantuan Kemanusiaan dan Sosial untuk Negara Palestina yang berlangsung di Aula Achmad Subianto, Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Jumat (25/6/2026).
“Terima kasih BAZNAS RI dan segenap rakyat Indonesia yang bergerak untuk tak henti mengulurkan tangan dan membantu rakyat Palestina dalam ketabahan dan keteguhan mereka menghadapi cobaan di Tanah Air, bumi, serta di sekitar tempat-tempat suci mereka,” ujar Sheikh Mohammad A.M. Hussein.
Menurutnya, dukungan dari masyarakat Indonesia memiliki arti penting bagi rakyat Palestina, khususnya mereka yang terus menjaga Masjid Al-Aqsa dan tempat-tempat suci Palestina. Atas nama Imam Masjid Al-Aqsa serta Mufti Agung Yerusalem dan wilayah Palestina, ia mengimbau masyarakat dan berbagai pihak yang selama ini memberikan bantuan untuk terus melanjutkan kepedulian tersebut.
“Yakni saudara-saudara kita yang terus menjaga Masjid Al-Aqsa dan tempat-tempat suci Palestina,” ucap Sheikh Mohammad A.M. Hussein.
Dukungan Terus Menguat
Sheikh Mohammad A.M. Hussein berharap penandatanganan MoU antara BAZNAS RI dan pihak terkait dapat semakin memperkuat dukungan kemanusiaan bagi masyarakat Palestina. Ia berharap kedermawanan masyarakat Indonesia terus tumbuh untuk membantu rakyat Palestina dalam menghadapi berbagai tantangan sekaligus menjaga Tanah Suci.
“Hingga semua pihak insyaallah dapat bertemu kembali bersama di pelataran Masjid Al-Aqsa yang diberkahi,” kata dia.
Imam Besar Masjid Al-Aqsa tersebut juga mendoakan agar Allah SWT memberikan balasan kebaikan yang berlimpah kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan bagi masyarakat Palestina.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama dalam penyediaan bantuan kemanusiaan dan sosial untuk Palestina. Bagi BAZNAS RI, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadirkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Lanjutkan Kepedulian
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengajak masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan kepedulian dan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat Palestina yang masih membutuhkan bantuan.
Ajakan tersebut disampaikan Sodik Mudjahid usai penandatanganan MoU di Kantor BAZNAS RI. Dukungan masyarakat melalui zakat, infak, sedekah, dan donasi kemanusiaan menjadi salah satu bentuk kepedulian yang dapat disalurkan untuk membantu masyarakat yang terdampak.
Penandatanganan MoU turut dihadiri Ketua Komite Bantuan Kepresidenan Negara Palestina H.E. Mahmoud Sidqi Al-Habbash dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Abdulfattah A.K. Al-Sattiri, beserta delegasi lainnya.
Dari jajaran BAZNAS RI, kegiatan tersebut turut dihadiri Pimpinan Organisasi, Lembaga, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A.; Sekretaris Utama H. Subhan Cholid, Lc., M.A.; Deputi II Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si.; Direktur Pendistribusian Ahmad Fikri; Direktur Pendayagunaan Eka Budhi Sulistyo; serta Plh. Kabiro Kerja Sama dan Protokoler Ndari Rumi Widyawati.
Melalui kerja sama tersebut, BAZNAS RI terus mendorong agar kepedulian terhadap Palestina dapat diwujudkan melalui dukungan kemanusiaan yang berkelanjutan. Solidaritas masyarakat Indonesia diharapkan dapat terus hadir bagi rakyat Palestina, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan dan terus menjaga tempat-tempat suci di Palestina.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
25/09/2026 | MBL-01
Berita Pendistribusian

Program Desa TAPIS di Metro, Kolaborasi BAZNAS dan TP-PKK Lampung
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung berkolaborasi mendukung Pencanangan dan Pembinaan Desa TAPIS (Desa kesejahTeraan keluArga untuk lamPung maju Indonesia emaS) yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Desa Binaan TP PKK Provinsi Lampung Tahun 2026 yang mengedepankan gerakan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis desa dan kelurahan.
Pencanangan dan pembinaan Desa TAPIS di Kota Metro turut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung Agnesia Wulan Marindo, Wali Kota Metro, Ketua TP PKK Kota Metro, Sekretaris Daerah Kota Metro, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Metro, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Metro, serta sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Lampung.
Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, serta BAZNAS Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan dan peran BAZNAS dalam mendukung berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program pemberdayaan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Keterlibatan BAZNAS dalam kegiatan Desa TAPIS menjadi bagian dari semangat kolaborasi tersebut, khususnya dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Provinsi Lampung terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai stakeholder dalam menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan dana ZIS yang dihimpun dapat dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran serta memberikan dampak yang berkelanjutan.
Melalui kolaborasi bersama TP PKK dan Pemerintah Provinsi Lampung, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam gerakan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, sehingga semangat Desa TAPIS dapat diwujudkan melalui program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
25/09/2026 | MBL-01

BAZNAS Lampung Bagikan Sarapan Gratis untuk Peserta Apel Hari Pramuka 2026
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung turut mendukung pelaksanaan Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 Tingkat Daerah Lampung dengan membagikan sarapan gratis kepada peserta dan tamu kegiatan di Bumi Perkemahan Pramuka Daerah (Buperda) Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (22/9/2026).
Sarapan yang disediakan BAZNAS terdiri dari aneka pangan lokal berupa jagung, singkong, ubi ungu, pisang, dan kacang rebus. Sajian tersebut dilengkapi kopi panas dan air mineral yang dibagikan kepada peserta sebelum mengikuti rangkaian kegiatan apel.
Penyediaan sarapan ini menjadi salah satu bentuk dukungan BAZNAS Lampung dalam menyemarakkan momentum Hari Pramuka sekaligus menghadirkan manfaat secara langsung bagi masyarakat yang hadir.
Antusiasme peserta terlihat dari seluruh makanan dan minuman yang disediakan BAZNAS habis dibagikan hingga tidak tersisa. Sajian berbahan pangan lokal tersebut menjadi pelengkap bagi peserta yang sejak pagi mengikuti rangkaian kegiatan di Buperda Kota Baru.
Apel Besar Hari Pramuka ke-65 sendiri menjadi momentum penguatan peran Gerakan Pramuka dalam membentuk generasi muda yang disiplin, mandiri, peduli, dan siap mengabdi kepada masyarakat. Tahun ini, peringatan mengangkat tema “Memantapkan Langkah Organisasi Mendukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045.”
Melalui kehadiran tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya mengambil bagian dalam berbagai kegiatan masyarakat dengan menghadirkan dukungan dan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
23/09/2026 | MBL-01

BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako dan Beasiswa Tahfiz di Lampung Timur
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut mengambil bagian dalam kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Desa TAPIS TP-PKK Provinsi Lampung Tahun 2026 di Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (15/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS menyalurkan 100 paket sembako dan beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an bagi masyarakat dan penerima manfaat.
Bantuan tersebut diserahkan sebagai bagian dari dukungan BAZNAS terhadap upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi bersama TP-PKK Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Kehadiran BAZNAS dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat sekaligus dukungan terhadap pendidikan keagamaan generasi muda.
Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Lampung Komarunizar, M.Pd.I. turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia hadir bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Timur Huzaimah Azwar Hadi, S.E., Wakil Bupati Lampung Timur H. Azwar Hadi, S.E., M.Si., serta Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan PMI Provinsi Lampung Ade Iskandar Bunari, S.E.
Kegiatan Desa TAPIS di Desa Nibung merupakan bagian dari pembinaan TP-PKK Provinsi Lampung yang diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pembinaan mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan, pendidikan keluarga, lingkungan, ketahanan pangan hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, bantuan 100 paket sembako dari BAZNAS diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat. Sementara itu, beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an menjadi bentuk dukungan terhadap akses pendidikan keagamaan dan pengembangan generasi muda agar terus memiliki kesempatan untuk menghafal serta mempelajari Al-Qur’an.
Program Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an merupakan salah satu program pendidikan BAZNAS Provinsi Lampung yang ditujukan bagi santri dari keluarga kurang mampu dengan potensi dan kemampuan menghafal Al-Qur’an. Program ini menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mendukung lahirnya generasi yang memiliki kapasitas keilmuan dan keagamaan.
Melalui penyaluran bantuan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus mendorong agar sinergi lintas lembaga dapat menghadirkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat. Dukungan terhadap kebutuhan dasar dan pendidikan diharapkan dapat berjalan beriringan dalam memperkuat kesejahteraan keluarga serta membuka peluang bagi generasi muda untuk berkembang.
Kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Desa TAPIS di Desa Nibung diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam menghadirkan program pemberdayaan yang berkelanjutan dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
16/09/2026 | MBL-01
Artikel Terbaru
Ke Mana Zakat Disalurkan? Ini 13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031
SETIAP zakat yang ditunaikan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dikelola untuk memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran zakat tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan agar masyarakat dapat berkembang dan mencapai kemandirian.
Melalui 13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031, penyaluran zakat diarahkan pada berbagai bidang, mulai dari pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, perumahan, ekonomi, ketahanan pangan, lingkungan, hingga dakwah dan kemanusiaan.
Pengelolaan yang terarah juga memungkinkan dana zakat disalurkan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan syariat. Dengan memahami ke mana zakat disalurkan, muzaki dapat melihat berbagai bentuk manfaat yang dihadirkan melalui dana yang mereka tunaikan.
Mengapa Penyaluran Zakat Perlu Diketahui?
Penyaluran zakat merupakan bagian penting dalam pengelolaan dana umat. Melalui lembaga resmi, zakat dihimpun dan disalurkan kepada mustahik sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Pemanfaatannya tidak hanya berupa bantuan langsung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Zakat juga dapat digunakan dalam program pemberdayaan produktif, seperti pendidikan, penguatan ekonomi, layanan kesehatan, perbaikan rumah, hingga pengembangan ketahanan pangan.
Pendekatan tersebut memungkinkan zakat memberikan manfaat dalam jangka pendek sekaligus mendukung perubahan sosial dan ekonomi dalam jangka panjang.
Transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran juga menjadi bagian dari tanggung jawab BAZNAS kepada muzaki. Dana yang dihimpun diarahkan untuk berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
13 Program Prioritas BAZNAS 2026–2031
Berikut 13 program prioritas yang menjadi fokus penyaluran zakat BAZNAS periode 2026–2031:
1. BAZNAS Siaga Kemiskinan
Program ini memberikan bantuan dan perlindungan sosial secara langsung kepada masyarakat yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem. Dukungan diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan mendasar penerima manfaat.
2. BAZNAS Tanggap Bencana
BAZNAS Tanggap Bencana berfokus pada respons cepat terhadap bencana alam dan krisis kemanusiaan. Bentuk dukungannya meliputi aksi tanggap darurat, evakuasi, serta bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak.
3. Beasiswa Cendekia BAZNAS
Program pendidikan ini memberikan dukungan kepada pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan mencakup biaya pendidikan, perlengkapan belajar, serta pembinaan karakter.
4. Rumah Sehat dan Kartu Sehat BAZNAS
Program ini menyediakan akses layanan kesehatan bagi mustahik melalui layanan kesehatan gratis maupun terjangkau. Dukungan kesehatan diberikan untuk membantu masyarakat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan.
5. Rumah Layak Huni BAZNAS
Rumah Layak Huni BAZNAS diarahkan untuk membantu memperbaiki dan merenovasi rumah tidak layak huni. Hunian penerima manfaat diupayakan menjadi lebih sehat, aman, dan layak ditempati.
6. Bantuan Permodalan BAZNAS Berbasis Masjid dan Majelis Taklim
Program ini mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan wirausaha mikro berbasis syariah. Pelaksanaannya berpusat pada komunitas masjid dan majelis taklim sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.
7. Rumah Terang BAZNAS
Rumah Terang BAZNAS memberikan dukungan berupa sarana penerangan dan akses listrik bagi wilayah terpencil serta rumah tangga yang belum mendapatkan akses penerangan yang memadai.
8. BAZNAS Balai Ternak
Program Balai Ternak berfokus pada pemberdayaan ekonomi peternak mustahik secara berkelompok. Dukungan dapat berupa bibit ternak, sarana kandang, serta pendampingan teknis untuk mengembangkan usaha peternakan.
9. Lumbung Pangan BAZNAS
Program ini mendukung petani mustahik melalui penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan. Bentuk dukungan meliputi pendampingan serta bantuan modal usaha tani.
10. Mualaf Center BAZNAS
Mualaf Center BAZNAS memberikan pendampingan kepada mualaf melalui pembinaan akidah dan keagamaan. Dukungan juga dapat mencakup bantuan sosial dan ekonomi sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
11. Sekolah dan Pesantren Layak Belajar BAZNAS
Program ini diarahkan untuk meningkatkan serta memperbaiki fasilitas, sarana, dan prasarana pendidikan di sekolah dan pesantren yang membutuhkan. Tujuannya mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih layak bagi peserta didik dan santri.
12. Air Bersih BAZNAS
BAZNAS turut menghadirkan dukungan bagi masyarakat yang menghadapi kekeringan atau krisis air melalui penyediaan infrastruktur air bersih maupun distribusi air kepada wilayah yang membutuhkan.
13. Bank Sampah BAZNAS
Program Bank Sampah BAZNAS menggabungkan pemberdayaan masyarakat dengan kepedulian terhadap lingkungan. Pengelolaan sampah dilakukan secara terpadu sekaligus diarahkan agar memiliki nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Kebutuhan Hari Ini dan Kemandirian Esok
Ke-13 program tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan zakat tidak hanya berkaitan dengan bantuan untuk kebutuhan sesaat. Penyaluran juga diarahkan pada program yang dapat memperkuat kapasitas masyarakat, baik melalui pendidikan, kesehatan, ekonomi, pangan, lingkungan, maupun pemberdayaan.
Dengan pengelolaan yang terarah, zakat dapat hadir dalam berbagai kondisi kehidupan mustahik. Dari membantu memenuhi kebutuhan dasar hingga membuka akses yang memungkinkan penerima manfaat meningkatkan kualitas hidupnya.
Pada akhirnya, zakat bukan hanya tentang harta yang ditunaikan oleh muzaki, tetapi juga tentang manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Melalui berbagai program prioritas tersebut, BAZNAS terus mengelola dana zakat agar dapat memberikan kebermanfaatan sekaligus mendukung upaya menuju kemandirian mustahik.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
29/09/2026 | MBL-01
Rabiul Akhir Jadi Momentum Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Kepedulian Sosial
BULAN Rabiul Akhir dapat menjadi momentum untuk menjaga semangat beribadah sekaligus meningkatkan kualitas amal dalam kehidupan sehari-hari. Setelah melewati Rabiul Awal, semangat memperbanyak kebaikan tidak berhenti pada satu momentum, tetapi dilanjutkan melalui ibadah yang konsisten dan kepedulian terhadap sesama.
Meningkatkan kualitas ibadah bukan semata-mata menambah jumlah amalan. Hal yang tak kalah penting adalah memperbaiki niat, menjaga kekhusyukan, serta menghadirkan nilai-nilai ibadah dalam perilaku sehari-hari. Dengan demikian, ibadah tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga membentuk pribadi yang semakin dekat kepada Allah SWT dan peka terhadap kondisi di sekitarnya.
Memulai dari Ibadah Wajib
Upaya meningkatkan kualitas ibadah dapat dimulai dari memperbaiki pelaksanaan ibadah wajib. Salat lima waktu, misalnya, bukan hanya tentang menunaikannya tepat waktu, tetapi juga berusaha menjalankannya dengan kesadaran dan kekhusyukan.
Setelah ibadah wajib terjaga, amalan sunnah dapat ditambahkan sesuai kemampuan. Membaca Al-Qur'an, berdzikir, berdoa, memperbanyak istighfar, serta melaksanakan salat sunnah merupakan beberapa amalan yang dapat dilakukan secara bertahap.
Niat juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas ibadah. Ketika ibadah dilakukan dengan ikhlas karena Allah SWT, setiap amalan memiliki makna yang lebih dalam dan tidak sekadar menjadi kebiasaan yang dilakukan berulang.
Pengaruh ibadah pun semestinya terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Kesungguhan dalam beribadah dapat tercermin melalui sikap jujur, amanah, sabar, menjaga lisan, serta menghormati dan memenuhi hak orang lain.
Zakat dan Sedekah sebagai Ibadah Sosial
Kualitas ibadah tidak hanya tercermin dalam hubungan seorang Muslim dengan Allah SWT, tetapi juga dalam hubungannya dengan sesama. Zakat dan sedekah merupakan bentuk ibadah sosial yang dapat memperkuat kepedulian sekaligus menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Zakat menjadi kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Sebagian harta yang ditunaikan kemudian disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya atau mustahik. Karena itu, zakat memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial, sebab pelaksanaannya turut membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, sedekah memiliki ruang yang lebih luas. Kebaikan tidak selalu harus berupa pemberian harta. Membantu orang lain, berbagi makanan, memberikan kemudahan, atau melakukan perbuatan baik juga dapat menjadi bentuk sedekah.
Menunaikan zakat dan memperbanyak sedekah dapat menjadi sarana untuk mensyukuri nikmat sekaligus menumbuhkan kepedulian. Ketika dikelola dan disalurkan dengan tepat, manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Menjaga Konsistensi Ibadah
Kualitas ibadah tidak terbentuk dalam waktu singkat. Konsistensi menjadi kunci agar semangat beribadah tidak hanya muncul pada momentum tertentu, tetapi berkembang menjadi kebiasaan yang terus dijaga.
Salah satu langkah sederhana adalah membuat target ibadah yang realistis. Misalnya, menyediakan waktu khusus untuk membaca Al-Qur'an setiap hari, menjaga salat tepat waktu, memperbanyak dzikir dan doa, atau menyisihkan sebagian rezeki untuk zakat dan sedekah.
Evaluasi secara berkala juga dapat membantu menjaga kebiasaan tersebut. Setiap Muslim dapat melihat kembali amalan yang sudah berjalan dan menentukan bagian yang masih perlu diperbaiki. Perubahan pun tidak harus dimulai dari target yang besar. Kebaikan kecil yang dilakukan secara rutin dapat menjadi bagian dari proses memperbaiki diri.
Rabiul Akhir dapat menjadi kesempatan untuk melanjutkan kebiasaan baik dari bulan sebelumnya sekaligus membangun rutinitas ibadah yang lebih konsisten. Semangat tersebut dapat diwujudkan melalui ibadah personal maupun kepedulian sosial di lingkungan sekitar.
Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
Bagi umat Islam yang telah memenuhi kewajiban zakat, menunaikannya dapat menjadi bagian dari ikhtiar meningkatkan kualitas ibadah sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS menyediakan berbagai kanal untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat. Dana zakat yang dihimpun kemudian dikelola dan disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program sesuai dengan ketentuan syariah.
Dengan menjaga ibadah personal sekaligus memperkuat kepedulian sosial, Rabiul Akhir dapat menjadi momentum untuk membangun kebiasaan baik yang terus berlanjut. Bukan sekadar memperbanyak amalan, tetapi juga menghadirkan nilai ibadah dalam sikap, kepedulian, dan kebermanfaatan bagi sesama.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
29/09/2026 | MBL-01
Sedekah Tak Hanya Berpahala, Ini Manfaatnya bagi Kehidupan Sosial
SEDEKAH merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam. Selain menjadi bentuk ibadah kepada Allah SWT, sedekah juga mencerminkan kepedulian terhadap sesama melalui kesediaan berbagi sebagian rezeki dengan orang yang membutuhkan.
Keutamaan sedekah tidak hanya berkaitan dengan balasan di akhirat. Dalam kehidupan sosial, kebiasaan berbagi dapat membantu meringankan beban masyarakat, menumbuhkan kepedulian, mempererat hubungan antarsesama, hingga membangun semangat gotong royong.
Besarnya sedekah pun tidak selalu ditentukan oleh nominal. Islam membuka kesempatan bagi setiap orang untuk berbuat baik sesuai dengan kemampuannya. Keikhlasan niat dan manfaat yang diberikan menjadi bagian penting dalam amalan tersebut.
Dalil tentang Keutamaan Sedekah
Anjuran untuk menginfakkan harta di jalan Allah SWT salah satunya terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 261: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki.”
Ayat tersebut menggambarkan besarnya balasan yang Allah SWT berikan bagi orang yang menginfakkan hartanya di jalan-Nya. Sedekah juga dapat menjadi bentuk syukur atas rezeki yang diterima sekaligus melatih keikhlasan dalam berbagi tanpa mengharapkan pujian atau imbalan dari manusia.
Kebiasaan bersedekah juga mengajarkan seorang Muslim untuk tidak berlebihan dalam mencintai harta. Sebagian rezeki yang dimiliki dapat digunakan untuk memberikan manfaat kepada orang lain, sehingga harta tidak hanya dinikmati untuk kepentingan pribadi.
Sedekah pun tidak terbatas pada pemberian materi. Berbagai bentuk kebaikan dapat menjadi sedekah. Dengan demikian, kesempatan untuk berbagi terbuka bagi siapa saja, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan secara finansial.
Lima Manfaat Sedekah
Selain memiliki nilai ibadah, sedekah dapat memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Ketika kebiasaan berbagi tumbuh secara luas, hubungan sosial dan kepedulian antarmasyarakat juga dapat semakin kuat.
1. Meringankan beban sesama
Sedekah dapat membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan, baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pendidikan, maupun kebutuhan lainnya. Bagi pemberi, nominal yang diberikan mungkin sederhana, tetapi bagi penerima manfaatnya dapat berarti besar.
2. Menumbuhkan kepedulian sosial
Kebiasaan berbagi mendorong seseorang untuk lebih peka terhadap kondisi di sekitarnya. Kepedulian tersebut membuat masyarakat tidak hanya berfokus pada kepentingan pribadi, tetapi juga memiliki perhatian terhadap orang lain yang membutuhkan bantuan.
3. Mempererat hubungan antarmasyarakat
Saling membantu dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas. Ketika seseorang menghadapi kesulitan dan mendapatkan dukungan dari lingkungan sekitarnya, hubungan sosial pun dapat menjadi lebih kuat dan harmonis.
4. Mendorong pemerataan manfaat ekonomi
Sedekah dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan. Apabila dikelola dan disalurkan dengan tepat, dana sedekah juga dapat mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan sehingga manfaatnya tidak berhenti pada bantuan sesaat.
5. Membangun semangat gotong royong
Kebiasaan berbagi dapat berkembang menjadi gerakan bersama. Semakin banyak masyarakat yang mengambil bagian, semakin besar pula kemampuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, termasuk ketika terjadi bencana atau kondisi darurat.
Karena itu, manfaat sedekah tidak hanya dirasakan oleh pemberi dan penerima. Kebiasaan tersebut juga dapat memperkuat solidaritas serta membangun lingkungan sosial yang lebih peduli.
Sedekah Semakin Mudah
Perkembangan teknologi membuat masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk menunaikan sedekah. Salah satunya melalui kanal pembayaran resmi BAZNAS yang memungkinkan sedekah dilakukan secara daring.
Masyarakat dapat mengakses halaman pembayaran, mengikuti petunjuk yang tersedia, kemudian memilih jenis donasi atau sedekah yang ingin ditunaikan. Kemudahan tersebut dapat membantu menjadikan berbagi sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari.
Sedekah juga tidak harus menunggu seseorang memiliki rezeki berlebih. Setiap orang dapat berbagi sesuai kemampuan dengan tetap menjaga keikhlasan. Di sisi lain, memilih lembaga penyalur yang terpercaya menjadi hal penting agar dana yang diberikan dapat dikelola dan disalurkan sesuai peruntukannya.
Dengan menyalurkan sedekah melalui BAZNAS, masyarakat turut mendukung pengelolaan dana umat agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi mereka yang membutuhkan.
Pada akhirnya, nilai sedekah tidak hanya terlihat dari pahala yang dijanjikan Allah SWT, tetapi juga dari kepedulian, rasa syukur, keikhlasan, dan tanggung jawab sosial yang tumbuh melalui kebiasaan berbagi.
Tidak perlu menunggu memiliki banyak untuk bersedekah. Sesuai kemampuan, dilakukan dengan ikhlas dan konsisten, kebaikan yang diberikan dapat menjadi manfaat bagi sesama sekaligus menguatkan kepedulian di tengah masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
29/09/2026 | MBL-01
BAZNAS TV
Giat Penyaluran BAZNAS Provinsi Lampung
Penulis: PBL-02
Hari yang pas untuk menguatkan gerakan kebaikan di Lampung
Penulis: PBL-02








