
Berita Terkini
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung
Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) turut mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VIII DPR RI di Provinsi Lampung yang berlangsung pada Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara DPR RI, kementerian/lembaga mitra kerja, pemerintah daerah, dan BAZNAS dalam memastikan berbagai program sosial, keagamaan, serta pemberdayaan masyarakat berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid tersebut mencakup tiga daerah, yakni Kabupaten Pesawaran, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Tengah. Selain menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah, Komisi VIII DPR RI melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan berbagai program yang menjadi mitra kerjanya, termasuk program pemberdayaan yang dilaksanakan oleh BAZNAS.
Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut jajaran Pimpinan BAZNAS RI, yakni Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc., Ak., CPA, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., serta H. Mochamad Agus Rofiudin selaku Pimpinan Ex-Officio Kementerian Keuangan RI, bersama BAZNAS Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Wachid menegaskan bahwa penyaluran bantuan di bidang keagamaan, sosial, dan kebencanaan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan secara efisien, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan program menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan pemerintah dan lembaga mitra kerja dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan.
Pada momentum kunjungan kerja tersebut, BAZNAS RI bersama BAZNAS Provinsi Lampung juga melaksanakan seremonial penyerahan berbagai program pemberdayaan masyarakat dengan total nilai Rp1.133.500.000. Program-program tersebut merupakan wujud optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola BAZNAS untuk mendukung penguatan ekonomi umat dan ketahanan pangan masyarakat.
Di Kabupaten Pesawaran, BAZNAS menyerahkan Program Lumbung Pangan BAZNAS kepada Gapoktan Makarti Jaya senilai Rp483.500.000 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan masyarakat. Pada kesempatan yang sama juga diserahkan Program BAZNAS Ultra Mikro (BUMi) Masjid kepada Masjid Baitul Iqror senilai Rp150.000.000 guna mendukung pengembangan usaha mikro berbasis masjid.
Sementara itu, di Kota Bandar Lampung, BAZNAS menyalurkan Program BUMi Masjid kepada Masjid Taqwa senilai Rp150.000.000. Selain itu, BAZNAS juga menyerahkan dua Program BUMi Taklim, masing-masing kepada Aisyiyah senilai Rp100.000.000 dan Muslimat NU senilai Rp100.000.000. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan ekonomi jamaah melalui kelompok-kelompok pengajian dan organisasi keagamaan perempuan.
Adapun di Kabupaten Lampung Tengah, BAZNAS kembali menyerahkan Program BUMi Masjid kepada Masjid Al-Anshor dengan nilai bantuan Rp150.000.000 sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi produktif berbasis masjid.
Program BAZNAS Ultra Mikro (BUMi) merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi produktif yang dikembangkan BAZNAS melalui lembaga keagamaan seperti masjid dan majelis taklim. Melalui program ini, masyarakat memperoleh akses pembiayaan usaha, pendampingan, serta penguatan kapasitas agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan. Sementara itu, Program Lumbung Pangan BAZNAS diarahkan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui pendekatan pemberdayaan yang berkelanjutan.
BAZNAS berharap, sinergi yang terus terjalin dengan Komisi VIII DPR RI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat pengelolaan zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, dana zakat yang dihimpun dari masyarakat dapat memberikan manfaat yang semakin luas melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan demi terwujudnya kesejahteraan umat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
27/07/2026 | Admin
BAZNAS dan Kemenaker Buka Peluang Kerja di Jepang, Mustahik Raih Penghasilan Rp20 Juta
Jakarta -– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI terus memperkuat program pemberdayaan mustahik melalui pembukaan akses kerja ke luar negeri. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program fasilitasi persiapan kerja di Jepang yang memberikan kesempatan bagi mustahik untuk memperoleh pengalaman internasional sekaligus penghasilan hingga Rp20 juta per bulan.
Program ini menjadi salah satu materi yang dibahas dalam BAZNAS Knowledge Sharing bertajuk "Program Fasilitasi Magang ke Jepang Bersama BAZNAS RI dan Kemenaker" yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari seluruh Indonesia.
Kepala Divisi Pendidikan dan Vokasional BAZNAS RI, Farid Septian, M.Hum, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2026 program tersebut telah menjangkau sekitar 166 penerima manfaat yang berasal dari 10 provinsi dan bekerja sama dengan delapan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
"Dari 166 penerima manfaat, sebanyak 60 orang telah mulai menjalani praktik kerja di berbagai perusahaan di Jepang. Mereka ditempatkan di sejumlah sektor, seperti pengolahan plastik, pengerjaan logam, konstruksi, penataan dan pengepakan, hingga industri lainnya, dengan penghasilan bersih berkisar antara Rp8 juta hingga Rp20 juta per bulan, bergantung pada sektor pekerjaan dan perusahaan tempat mereka bekerja," jelas Farid.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan pengalaman kerja dan peningkatan keterampilan, tetapi juga membuka peluang bagi mustahik untuk memperoleh penghasilan yang lebih baik. Dampak positifnya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi para peserta.
Farid menambahkan, BAZNAS juga membuka peluang kolaborasi dengan BAZNAS daerah maupun berbagai lembaga lainnya untuk memperluas jangkauan program serupa. Sinergi tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat maupun penyusunan skema pelatihan dan penyaluran tenaga kerja secara berkelanjutan.
"BAZNAS membuka peluang bagi BAZNAS Daerah maupun mitra lembaga lain untuk berbagi pengalaman, berkoordinasi dengan Disnaker setempat, atau membangun skema kolaborasi pelatihan dan penyerapan tenaga kerja pada masa mendatang," ujarnya.
Secara terpisah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kemnaker merupakan langkah strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui penciptaan akses kerja yang berkelanjutan.
Menurutnya, program ini menjadi bagian dari intervensi BAZNAS pada sektor pendidikan dan ketenagakerjaan yang bertujuan membantu mustahik keluar dari garis kemiskinan hingga mampu bertransformasi menjadi muzaki yang kelak ikut berkontribusi melalui zakat.
Idy juga menegaskan bahwa seluruh program pemberdayaan BAZNAS dijalankan dengan amanah dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dipercayakan masyarakat. Karena itu, setiap program dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
"Dengan hadirnya program ini, kami berharap semakin banyak masyarakat Indonesia, khususnya kalangan mustahik, memperoleh kesempatan bekerja di Jepang. Selain meningkatkan kesejahteraan peserta, program ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan angka pengangguran di Indonesia," pungkasnya.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
22/07/2026 | Yuri
Perkuat Ekosistem Halal dan Ziswaf, Pemprov-KDEKS Susun RAD Ekonomi Syariah 2027
Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Penyusunan RAD tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun, Bandar Lampung, Selasa (21/7).
Rapat koordinasi dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan dihadiri oleh Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung H. Ardiansyah, S.H., Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Otto Fitriandy, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan Syariah KDEKS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai mitra kerja yang turut mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Jihan menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, Provinsi Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak ekonomi syariah nasional. Potensi tersebut didukung oleh posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional, berkembangnya sektor UMKM, jaringan pesantren yang luas, peluang ekspor komoditas unggulan, serta besarnya potensi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara produktif.
Jihan menyebut, potensi ZISWAF produktif dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Ia pun memberikan apresiasi kepada BAZNAS dan seluruh lembaga pengelola wakaf yang terus menunjukkan kinerja positif dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan dana umat.
"Kita memiliki potensi besar dalam pembangunan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif yang dapat menjadi instrumen pembiayaan pembangunan sosial secara berkelanjutan. Saya mengapresiasi BAZNAS dan seluruh lembaga wakaf yang terus bekerja secara optimal dengan dukungan Pak Gubernur serta seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota. Alhamdulillah, BAZNAS juga menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam berbagai target kerja yang telah dicapai," ujar Jihan.
Meski demikian, Jihan mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di Lampung. Menurutnya, keberhasilan tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah lembaga keuangan syariah, tetapi juga dari keterhubungan seluruh rantai nilai ekonomi syariah.
"Ekosistem ekonomi syariah tidak cukup hanya diukur dari bertambahnya lembaga keuangan syariah saja. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh rantai nilai saling berhubungan dan saling terintegrasi. Sertifikasi halal harus terus diperkuat, akses pembiayaan syariah harus semakin mudah dijangkau, literasi ekonomi syariah masyarakat perlu terus ditingkatkan, serta digitalisasi harus dimanfaatkan secara optimal," jelasnya.
Melalui penyusunan RAD Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong sinergi lintas sektor untuk memperkuat berbagai aspek, mulai dari sertifikasi halal, perluasan akses pembiayaan syariah, peningkatan literasi masyarakat, digitalisasi layanan, hingga pengembangan industri halal, pariwisata halal, dan pemberdayaan UMKM.
Optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) juga menjadi salah satu fokus dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Lampung. Pengelolaan ZISWAF yang produktif diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.
Pada kesempatan tersebut, Provinsi Lampung juga mencatat prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026, salah satunya pada kategori The New Emerging Sharia Economic Region. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, KDEKS, Bank Indonesia, OJK, BAZNAS, perangkat daerah, dan berbagai mitra strategis lainnya, penyusunan RAD Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 diharapkan menjadi pedoman dalam memperkuat daya saing daerah, memperluas inklusi ekonomi syariah, serta mewujudkan pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Lampung.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n.Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
22/07/2026 | MBL-01
Berita Pendistribusian

BAZNAS Bersama TP PKK Lampung Berbagi untuk Mustahik dan Beasiswa Santri Hafiz Quran di Desa TAPIS
Tulang Bawang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut berpartisipasi dalam kegiatan pencanangan Desa TAPIS (Kesejahteraan Keluarga untuk Lampung Maju Indonesia Emas) yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung di Desa Panca Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (24/7).
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat serta beasiswa Tahfiz Al-Qur'an sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dan penguatan pendidikan keagamaan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Mirza, yang mencanangkan Program Desa TAPIS sebagai upaya memperkuat pemberdayaan keluarga melalui pemanfaatan potensi lokal. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Purnama Wulan Mirza menegaskan bahwa Desa TAPIS bukan sekadar program seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program ini memerlukan pendampingan yang berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga tingkat desa.
Sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengelolaan zakat, BAZNAS Provinsi Lampung mendukung penuh berbagai program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup keluarga. Penyaluran paket sembako diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sementara beasiswa Tahfiz Al-Qur'an menjadi bentuk investasi jangka panjang dalam mencetak generasi Qur'ani yang berakhlak mulia dan berprestasi.
Rangkaian kegiatan Desa TAPIS juga diisi dengan berbagai aktivitas pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan pengolahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi, pemanfaatan limbah organik sebagai kompos, serta peninjauan perpustakaan keliling dan pojok baca untuk meningkatkan budaya literasi di kalangan anak-anak. Program-program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga melalui peningkatan kapasitas ekonomi, pendidikan, dan kualitas sumber daya manusia.
Partisipasi BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan TP PKK Provinsi Lampung dalam menghadirkan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, BAZNAS Provinsi Lampung berharap zakat, infak, dan sedekah tidak hanya menjadi instrumen bantuan sosial, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian, diharapkan semakin banyak keluarga yang mandiri, anak-anak yang memperoleh akses pendidikan yang lebih baik, serta masyarakat yang semakin sejahtera menuju terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
25/07/2026 | MBL-01

BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut berpartisipasi dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah bagi anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung serta mendukung pelaksanaan kegiatan di Balai Keratun, Pemerintah Provinsi Lampung.
Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Lampung mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", yang menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak melalui kasih sayang, pendidikan, perlindungan, dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Keratun, Ketua TP PKK Provinsi Lampung sekaligus Bunda Forum Anak Daerah, Purnama Wulan Sari Mirza, menegaskan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga, kemudian diperkuat oleh sekolah, masyarakat, hingga pemerintah. Menurutnya, anak merupakan amanah sekaligus aset berharga yang akan menentukan masa depan bangsa sehingga seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Masih dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional, Ketua TP PKK Provinsi Lampung beserta rombongan juga mengunjungi LPKA Kelas II Bandar Lampung di Kabupaten Pesawaran untuk memberikan dukungan dan semangat kepada anak-anak binaan. Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung turut menyalurkan bantuan berupa 125 paket perlengkapan sekolah serta 125 paket kebutuhan pembinaan khusus anak sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak pendidikan anak-anak binaan. Paket perlengkapan sekolah yang diberikan terdiri atas tas sekolah dan berbagai alat tulis, sedangkan paket kebutuhan pembinaan berisi perlengkapan pribadi, seperti kain, sandal, handuk, dan kebutuhan penunjang lainnya.
Selain bantuan untuk anak-anak binaan LPKA, BAZNAS Provinsi Lampung juga memberikan dukungan berupa konsumsi untuk kegiatan peringatan Hari Anak Nasional yang diselenggarakan di Balai Keratun sebagai bentuk sinergi bersama Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyukseskan peringatan HAN 2026.
Partisipasi BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung pemenuhan hak anak, khususnya melalui akses terhadap pendidikan dan pembinaan. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi anak-anak untuk terus belajar, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Melalui momentum Hari Anak Nasional, BAZNAS Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghadirkan lingkungan yang aman, ramah, dan penuh kasih bagi anak-anak. Sebab, setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak, perlindungan, serta kesempatan yang sama untuk tumbuh menjadi generasi yang berakhlak, cerdas, dan mampu berkontribusi bagi bangsa di masa depan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
25/07/2026 | MBL-01

BAZNAS Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Pesawaran
Lampung -– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kali ini, bantuan diberikan kepada Bapak Samani, warga Dusun Kampung Baru RT 003 RW 002, Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Program ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS dalam membantu masyarakat yang membutuhkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman. Diharapkan, bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat sekaligus memberikan semangat baru bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Penyerahan bantuan turut dihadiri oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Lampung, Komarunizar, M.Pd.I., Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M., Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Pesawaran, KH. Endang Zainal Khidir, serta Kepala Desa Kertasana beserta jajaran terkait.
Dalam pelaksanaannya, program Bedah Rumah Tidak Layak Huni menjadi salah satu upaya BAZNAS dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak, BAZNAS terus berupaya menghadirkan program-program yang mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan.
Program ini juga menjadi wujud sinergi antara BAZNAS Provinsi Lampung, BAZNAS Kabupaten Pesawaran, serta Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni ini, diharapkan Bapak Samani beserta keluarga dapat menempati rumah yang lebih layak sehingga dapat menjalani kehidupan dengan lebih aman, nyaman, dan produktif.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
22/07/2026 | Yuri
Artikel Terbaru
Sedekah di Bulan Safar: Cara Berbagi Lebih Bermakna dan Penuh Berkah
BERSEDEKAH merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain menjadi bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT, sedekah juga menjadi wujud kepedulian kepada sesama. Ibadah ini dapat dilakukan kapan saja, termasuk di bulan Safar, karena tidak ada larangan maupun anggapan khusus dalam syariat yang membatasi seseorang untuk berbuat baik pada bulan tersebut.
Masih ada sebagian masyarakat yang mengaitkan bulan Safar dengan berbagai mitos tentang kesialan. Padahal, Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa keyakinan tersebut tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Oleh sebab itu, bulan Safar justru dapat dijadikan sebagai momentum untuk memperbanyak amal saleh, termasuk sedekah. Dengan memahami cara bersedekah yang tepat, setiap bantuan yang diberikan tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi mereka yang membutuhkan.
Bulan Safar Bukan Bulan Kesialan
Safar adalah bulan kedua dalam kalender Hijriah setelah Muharam. Pada masa jahiliah, masyarakat Arab percaya bahwa bulan ini membawa kesialan dan musibah. Namun, Islam datang untuk meluruskan anggapan tersebut.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa tidak ada kesialan yang melekat pada bulan Safar. Seorang Muslim diajarkan untuk bertawakal sepenuhnya kepada Allah SWT, bukan kepada waktu, tempat, maupun benda tertentu.
Karena itu, bulan Safar memiliki kedudukan yang sama dengan bulan-bulan lainnya, yaitu sebagai kesempatan untuk meningkatkan ibadah, mempererat silaturahmi, dan memperbanyak amal kebaikan.
Mengapa Bersedekah di Bulan Safar Tetap Dianjurkan?
Islam mendorong umatnya untuk bersedekah sepanjang waktu. Tidak ada dalil yang melarang sedekah pada bulan Safar. Justru, memperbanyak amal baik pada bulan ini menjadi salah satu cara untuk menghilangkan keyakinan yang bertentangan dengan ajaran tauhid.
Allah SWT berfirman:
"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan pahala bagi siapa yang Dia kehendaki." (QS. Al-Baqarah: 261)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa setiap sedekah yang dilakukan dengan ikhlas akan mendapatkan balasan yang berlipat ganda, tanpa dibatasi oleh waktu atau bulan tertentu.
Cara Bersedekah agar Tepat Sasaran
Sedekah bukan hanya tentang seberapa besar nilai yang diberikan, tetapi juga bagaimana bantuan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi penerimanya. Berikut beberapa hal yang dapat diperhatikan.
1. Awali dengan Niat yang Ikhlas
Setiap amal bergantung pada niatnya. Bersedekahlah semata-mata karena mengharap rida Allah SWT, bukan untuk mendapatkan pujian atau pengakuan dari orang lain.
Keikhlasan akan menjadikan sedekah lebih bernilai sekaligus menjaga hati dari sifat riya.
2. Prioritaskan Mereka yang Paling Membutuhkan
Agar manfaat sedekah lebih optimal, utamakan penerima yang benar-benar membutuhkan, seperti:
Fakir dan miskin.
Anak yatim.
Janda yang mengalami kesulitan ekonomi.
Lansia yang hidup sebatang kara.
Penyandang disabilitas.
Korban bencana.
Santri atau pelajar yang membutuhkan bantuan pendidikan.
Dengan penyaluran yang tepat, sedekah dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi kehidupan penerima.
3. Pastikan Harta Berasal dari Sumber yang Halal
Islam mengajarkan bahwa sedekah hendaknya berasal dari harta yang diperoleh dengan cara yang halal. Harta yang baik akan menghadirkan keberkahan, baik bagi pemberi maupun penerima.
4. Dahulukan Keluarga yang Membutuhkan
Apabila terdapat kerabat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, membantu mereka menjadi salah satu bentuk sedekah yang sangat dianjurkan. Selain meringankan beban keluarga, hal ini juga mempererat tali silaturahmi.
5. Bersedekah Sesuai Kemampuan
Sedekah tidak harus bernilai besar. Allah SWT tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.
Berbagi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti uang, makanan, pakaian, tenaga, ilmu, maupun waktu. Yang terpenting adalah dilakukan dengan ikhlas dan istiqamah.
Pilihan Sedekah yang Bisa Dilakukan di Bulan Safar
Ada banyak cara untuk menebarkan kebaikan selama bulan Safar, di antaranya:
Berbagi makanan kepada fakir miskin, tetangga, santri, atau musafir.
Menyantuni anak yatim melalui bantuan pendidikan maupun kebutuhan sehari-hari.
Berpartisipasi dalam pembangunan atau renovasi masjid.
Mewakafkan Al-Qur'an ke masjid, musala, atau lembaga pendidikan Islam.
Membantu korban bencana melalui bantuan logistik maupun dana kemanusiaan.
Seluruh bentuk bantuan tersebut dapat menjadi amal yang bernilai di sisi Allah SWT apabila dilakukan dengan niat yang tulus.
Hindari Hal-Hal yang Dapat Mengurangi Nilai Sedekah
Agar sedekah semakin sempurna, ada beberapa hal yang sebaiknya dihindari, antara lain:
Bersedekah karena ingin dipuji atau dilihat orang lain.
Mengungkit bantuan yang telah diberikan.
Memberikan barang yang sudah tidak layak pakai.
Bersikap kasar atau merendahkan penerima bantuan.
Islam mengajarkan bahwa sedekah hendaknya diberikan dengan penuh penghormatan dan menjaga martabat orang yang menerimanya.
Hikmah Bersedekah di Bulan Safar
Membiasakan diri untuk bersedekah pada bulan Safar akan menghadirkan banyak manfaat, di antaranya:
Menumbuhkan rasa syukur kepada Allah SWT.
Memperkuat kepedulian sosial.
Meluruskan pemahaman bahwa bulan Safar bukan bulan kesialan.
Meringankan beban saudara yang membutuhkan.
Mempererat ukhuwah Islamiyah.
Mendatangkan ketenangan hati.
Membuka pintu rezeki yang penuh keberkahan.
Menjadi bekal amal untuk kehidupan akhirat.
Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Semua hikmah tersebut dapat dirasakan apabila sedekah dilakukan dengan penuh keikhlasan dan mengikuti tuntunan syariat.
Agar Sedekah Memberikan Manfaat yang Lebih Luas
Supaya sedekah yang ditunaikan semakin tepat sasaran, ada beberapa hal yang dapat dilakukan:
Pastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Salurkan melalui lembaga zakat yang amanah apabila tidak dapat menyalurkannya secara langsung.
Prioritaskan kebutuhan pokok seperti pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Jadikan sedekah sebagai kebiasaan, meskipun jumlahnya tidak besar.
Jaga kerahasiaan sedekah agar terhindar dari riya.
Sertai sedekah dengan doa agar penerima memperoleh keberkahan dan kemudahan dalam hidupnya.
Jadikan Bulan Safar sebagai Momentum Menebar Kebaikan
Bulan Safar bukanlah bulan yang perlu ditakuti, melainkan kesempatan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai amal saleh. Salah satu amalan yang dapat dilakukan adalah bersedekah kepada sesama dengan cara yang tepat dan penuh keikhlasan.
Mari manfaatkan bulan Safar untuk memperbanyak sedekah, membantu mereka yang membutuhkan, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan menyalurkan sedekah melalui BAZNAS, Anda turut mendukung berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah, sehingga setiap kebaikan yang ditunaikan dapat menjadi jalan menuju keberkahan hidup dan bekal terbaik di akhirat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
29/07/2026 | MBL-01
Bulan Safar Bukan Bulan Sial, Ini Keutamaan Sedekah untuk Kehidupan Dunia dan Akhirat
SEDEKAH merupakan salah satu amalan yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Selain menjadi wujud syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT, sedekah juga mencerminkan kepedulian terhadap sesama sekaligus menjadi jalan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Amalan ini dapat dilakukan kapan saja, termasuk pada bulan Safar.
Masih ada sebagian masyarakat yang mengaitkan bulan Safar dengan berbagai mitos tentang kesialan. Padahal, Islam telah menegaskan bahwa tidak ada bulan yang membawa kesialan. Semua waktu adalah ciptaan Allah SWT yang dapat diisi dengan amal saleh dan berbagai kebaikan.
Karena itu, bulan Safar dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kepedulian sosial melalui sedekah. Amalan ini bukan dilakukan karena keyakinan untuk menolak kesialan, melainkan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang diharapkan membawa keberkahan, pahala, serta manfaat bagi kehidupan dunia maupun akhirat.
Memahami Bulan Safar dalam Pandangan Islam
Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah setelah Muharam. Pada masa jahiliah, masyarakat Arab meyakini bahwa bulan ini identik dengan musibah dan kesialan sehingga mereka menghindari berbagai aktivitas penting.
Namun, Rasulullah SAW meluruskan keyakinan tersebut. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, beliau bersabda bahwa tidak ada kesialan pada bulan Safar. Hadis ini menjadi penegasan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah SWT, bukan karena waktu atau bulan tertentu.
Dengan demikian, bulan Safar memiliki kedudukan yang sama seperti bulan-bulan lainnya, yaitu sebagai kesempatan untuk memperbanyak ibadah, mempererat silaturahmi, dan menebarkan manfaat kepada sesama.
Sedekah Dianjurkan Sepanjang Waktu
Islam mendorong umatnya untuk gemar bersedekah tanpa dibatasi waktu tertentu. Allah SWT menjanjikan balasan yang berlipat ganda bagi orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan-Nya.
Allah SWT berfirman:
"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan pahala bagi siapa yang Dia kehendaki." (QS. Al-Baqarah: 261)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa setiap sedekah yang dilakukan dengan ikhlas akan memperoleh pahala yang besar, termasuk ketika dilakukan pada bulan Safar.
Manfaat Sedekah bagi Kehidupan Dunia
1. Membawa Keberkahan Rezeki
Banyak orang khawatir bahwa sedekah akan mengurangi harta yang dimiliki. Padahal, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa sedekah tidak akan mengurangi kekayaan seseorang. Sebaliknya, Allah SWT akan menggantinya dengan rezeki yang lebih baik, baik berupa harta, kesehatan, kemudahan, maupun keberkahan dalam kehidupan.
2. Menyucikan Harta dan Hati
Sedekah menjadi salah satu cara untuk membersihkan harta sekaligus melatih diri agar terhindar dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan.
Dengan berbagi kepada sesama, seorang Muslim menyadari bahwa setiap rezeki yang dimiliki merupakan titipan Allah SWT yang di dalamnya terdapat hak orang lain.
3. Memperkuat Kepedulian Sosial
Sedekah tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi juga mempererat hubungan antarsesama. Bantuan kepada fakir miskin, anak yatim, maupun kaum dhuafa menjadi bentuk nyata kepedulian yang dapat memperkuat rasa persaudaraan dalam masyarakat.
4. Memberikan Ketenangan Hati
Orang yang gemar berbagi umumnya memiliki hati yang lebih lapang. Mereka tidak mudah merasa takut kehilangan harta karena yakin bahwa segala rezeki berasal dari Allah SWT dan akan diganti dengan kebaikan yang lebih besar.
Ketenangan batin inilah yang menjadi salah satu nikmat paling berharga dalam kehidupan.
5. Menjadi Sebab Datangnya Perlindungan Allah SWT
Dalam berbagai hadis dijelaskan bahwa sedekah dapat menjadi salah satu sebab datangnya pertolongan dan perlindungan Allah SWT.
Namun, perlu dipahami bahwa sedekah bukan dilakukan karena menganggap bulan Safar membawa kesialan. Sedekah merupakan amal saleh yang dianjurkan sepanjang waktu dan dapat menjadi jalan bagi seorang hamba untuk memperoleh rahmat serta perlindungan dari Allah SWT.
Manfaat Sedekah sebagai Bekal Akhirat
1. Mendapatkan Pahala yang Berlipat
Setiap sedekah yang dilakukan dengan penuh keikhlasan akan dicatat sebagai amal kebaikan. Bahkan, sedekah jariyah akan terus mengalirkan pahala selama manfaatnya masih dirasakan oleh orang lain.
2. Mendapat Naungan di Hari Kiamat
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa salah satu golongan yang memperoleh naungan Allah SWT pada Hari Kiamat adalah mereka yang bersedekah secara ikhlas hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan tangan kanannya.
Hal ini menunjukkan betapa besar keutamaan sedekah di sisi Allah SWT.
3. Menjadi Sebab Diampuninya Dosa
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa sedekah dapat memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.
Meski demikian, penghapusan dosa ini berkaitan dengan dosa kepada Allah SWT, sedangkan kesalahan terhadap sesama manusia tetap harus diselesaikan dengan meminta maaf dan mengembalikan hak yang bersangkutan.
4. Menjadi Bekal Menuju Surga
Sedekah merupakan investasi amal yang nilainya tidak akan pernah hilang. Allah SWT menjanjikan balasan terbaik bagi hamba-hamba yang gemar berinfak dan berbagi kepada sesama dengan penuh keikhlasan.
Bentuk Sedekah yang Dapat Diamalkan
Ada banyak cara untuk berbagi kepada sesama, di antaranya:
Memberikan makanan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa.
Menyantuni anak yatim.
Membantu biaya pendidikan santri atau pelajar.
Berpartisipasi dalam pembangunan masjid.
Mewakafkan Al-Qur'an.
Membantu korban bencana dan krisis kemanusiaan.
Menyediakan air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan.
Membagikan pakaian layak pakai.
Membantu tetangga yang sedang mengalami kesulitan.
Menyebarkan ilmu yang bermanfaat.
Seluruh bentuk kebaikan tersebut bernilai ibadah apabila dilakukan semata-mata karena Allah SWT.
Adab Bersedekah dalam Islam
Agar sedekah semakin bernilai di sisi Allah SWT, beberapa adab berikut perlu diperhatikan:
Meluruskan niat hanya karena Allah SWT.
Memberikan harta yang diperoleh secara halal.
Tidak mengungkit bantuan yang telah diberikan.
Menjaga perasaan dan kehormatan penerima.
Mendahulukan keluarga yang membutuhkan.
Membiasakan diri bersedekah secara rutin, meskipun jumlahnya tidak besar.
Dengan menjaga adab tersebut, sedekah tidak hanya menjadi amal yang berpahala, tetapi juga menghadirkan keberkahan dalam kehidupan.
Meluruskan Pemahaman tentang Bulan Safar
Masih ada anggapan bahwa bulan Safar identik dengan kesialan sehingga sebagian orang melakukan ritual tertentu untuk menghindari musibah. Dalam Islam, keyakinan tersebut tidak memiliki dasar yang sahih.
Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa tidak ada kesialan yang melekat pada bulan Safar. Karena itu, seorang Muslim hendaknya mengisi bulan ini dengan memperbanyak doa, ibadah, dan amal saleh, termasuk sedekah, sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
Jadikan Sedekah sebagai Kebiasaan
Agar lebih istiqamah dalam berbagi, beberapa langkah sederhana dapat dilakukan, seperti menyisihkan sebagian penghasilan secara rutin, menentukan target sedekah setiap pekan, mengajak keluarga untuk ikut berbagi, serta menyalurkan sedekah melalui lembaga yang amanah agar manfaatnya lebih tepat sasaran.
Sedekah bukan sekadar membantu memenuhi kebutuhan sesama, tetapi juga menjadi investasi amal yang membawa keberkahan bagi kehidupan dunia dan akhirat.
Mari Tebar Kebaikan di Bulan Safar
Bulan Safar bukanlah bulan yang harus ditakuti, melainkan kesempatan untuk memperbanyak amal saleh dan memperkuat kepedulian kepada sesama. Dengan bersedekah, seorang Muslim tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga membersihkan harta, memperoleh keberkahan rezeki, serta mempersiapkan bekal terbaik menuju akhirat.
Salurkan sedekah Anda melalui BAZNAS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Bersama BAZNAS, setiap kebaikan yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah dan disalurkan melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah demi mewujudkan kesejahteraan umat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
29/07/2026 | MBL-01
Amalan Sunnah di Bulan Safar: Momentum Memperbanyak Ibadah dan Menepis Mitos
BULAN Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah yang masih sering dikaitkan dengan berbagai mitos, seperti anggapan sebagai bulan yang membawa kesialan. Padahal, dalam ajaran Islam tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa Safar adalah bulan yang harus ditakuti. Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa tidak ada kesialan yang melekat pada bulan tertentu. Karena itu, Bulan Safar sepatutnya disikapi sebagaimana bulan-bulan lainnya, yaitu dengan memperbanyak ibadah dan amal saleh.
Meski tidak ada amalan khusus yang diwajibkan pada Bulan Safar, umat Islam dianjurkan untuk terus meningkatkan ibadah sunnah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Mengisi hari-hari di Bulan Safar dengan berbagai amal kebaikan menjadi cara terbaik untuk memperkuat keimanan sekaligus menjauhkan diri dari keyakinan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Memahami Bulan Safar dalam Islam
Pada masa jahiliah, masyarakat Arab meyakini bahwa Bulan Safar identik dengan musibah sehingga mereka menghindari berbagai aktivitas penting, seperti bepergian, berdagang, maupun menikah. Islam kemudian meluruskan keyakinan tersebut melalui sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa tidak ada kesialan pada Bulan Safar.
Hadis tersebut menjadi penegasan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah SWT, bukan karena pengaruh bulan atau waktu tertentu. Oleh sebab itu, seorang muslim tidak perlu merasa khawatir memasuki Bulan Safar, melainkan menjadikannya sebagai kesempatan untuk memperbanyak amal saleh.
Mengapa Perlu Memperbanyak Ibadah di Bulan Safar?
Walaupun tidak memiliki ibadah yang dikhususkan, Bulan Safar tetap menjadi waktu yang baik untuk meningkatkan kualitas hubungan dengan Allah SWT. Memperbanyak amalan sunnah dapat memberikan banyak manfaat, di antaranya:
Menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Menghapus dosa-dosa kecil.
Menenangkan hati dan pikiran.
Memperbanyak pahala sebagai bekal di akhirat.
Mengisi waktu dengan aktivitas yang bermanfaat.
Amalan Sunnah yang Dianjurkan
1. Memperbanyak Sedekah
Sedekah merupakan salah satu amalan yang dianjurkan kapan pun, termasuk di Bulan Safar. Berbagi kepada fakir miskin, anak yatim, atau mereka yang membutuhkan menjadi wujud syukur atas nikmat yang telah Allah SWT berikan.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 261 bahwa orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah akan memperoleh pahala yang berlipat ganda. Karena itu, jadikan sedekah sebagai kebiasaan, bukan karena menganggap Safar sebagai bulan penolak bala, melainkan sebagai bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.
2. Membaca dan Mentadabburi Al-Qur'an
Al-Qur'an merupakan petunjuk hidup bagi setiap muslim. Membiasakan membaca, memahami, dan mengamalkan isinya menjadi amalan yang sangat dianjurkan sepanjang tahun.
Meluangkan waktu setiap hari untuk berinteraksi dengan Al-Qur'an dapat meningkatkan keimanan sekaligus memberikan ketenangan hati.
3. Memperbanyak Zikir dan Istigfar
Zikir dan istigfar menjadi amalan ringan, tetapi memiliki keutamaan yang besar. Membaca tasbih, tahmid, takbir, tahlil, serta memohon ampun kepada Allah SWT dapat menjadi sarana membersihkan hati dan mendekatkan diri kepada-Nya.
Rasulullah SAW sendiri senantiasa memperbanyak istigfar setiap hari sebagai teladan bagi umatnya.
4. Menjaga Salat Sunnah
Selain salat wajib, umat Islam dianjurkan memperbanyak salat sunnah, seperti:
Salat Tahajud.
Salat Duha.
Salat Rawatib.
Salat Witir.
Amalan-amalan tersebut menjadi pelengkap ibadah wajib sekaligus meningkatkan kedekatan seorang hamba kepada Allah SWT.
5. Melaksanakan Puasa Sunnah
Bulan Safar juga dapat diisi dengan berbagai puasa sunnah yang memang disyariatkan, seperti:
Puasa Senin dan Kamis.
Puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah apabila masih berada di Bulan Safar.
Puasa Daud bagi yang mampu mengamalkannya.
Puasa sunnah melatih kesabaran, keikhlasan, dan pengendalian diri.
6. Menjalin Silaturahmi
Menjaga hubungan baik dengan keluarga, kerabat, maupun tetangga merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Silaturahmi tidak hanya mempererat persaudaraan, tetapi juga menjadi sebab datangnya keberkahan rezeki dan umur sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW.
7. Membantu Sesama
Berbuat baik kepada orang lain tidak selalu harus berupa materi. Memberikan tenaga, waktu, ilmu, perhatian, maupun dukungan kepada mereka yang membutuhkan juga termasuk amal saleh yang bernilai ibadah.
Semakin banyak manfaat yang diberikan kepada sesama, semakin besar pula nilai kebaikan di sisi Allah SWT.
8. Menuntut Ilmu Agama
Mengikuti kajian, membaca buku-buku keislaman, mempelajari tafsir Al-Qur'an, maupun mendengarkan ceramah menjadi cara yang baik untuk meningkatkan pemahaman agama.
Ilmu yang dipelajari dan diamalkan akan menjadi bekal berharga dalam menjalani kehidupan.
9. Memperbanyak Doa
Doa merupakan bentuk penghambaan seorang muslim kepada Allah SWT. Bulan Safar dapat menjadi momentum untuk lebih banyak berdoa, memohon ampunan, kesehatan, keberkahan rezeki, serta keteguhan iman.
Hikmah Memperbanyak Amalan Sunnah
Membiasakan diri menjalankan amalan sunnah memberikan banyak manfaat, baik bagi kehidupan dunia maupun akhirat, antara lain:
Meningkatkan kedekatan dengan Allah SWT.
Menambah pahala dan menghapus dosa.
Membersihkan hati dari sifat iri, dengki, dan cinta dunia yang berlebihan.
Membentuk akhlak yang lebih baik.
Memberikan ketenangan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.
Meluruskan Anggapan tentang Bulan Safar
Masih ada sebagian masyarakat yang menghindari berbagai aktivitas penting saat memasuki Bulan Safar karena menganggapnya sebagai bulan yang membawa kesialan. Dalam Islam, keyakinan tersebut tidak memiliki dasar yang sahih.
Seorang muslim tidak perlu menunda pernikahan, perjalanan, memulai usaha, maupun aktivitas lainnya hanya karena memasuki Bulan Safar. Yang lebih utama adalah memperkuat tawakal kepada Allah SWT dan mengisi waktu dengan amal saleh.
Tips Agar Tetap Istikamah Beribadah
Agar semangat beribadah tetap terjaga selama Bulan Safar maupun bulan-bulan berikutnya, beberapa langkah sederhana dapat diterapkan:
Menyusun target ibadah harian.
Menentukan waktu khusus untuk membaca Al-Qur'an.
Membiasakan salat sunnah sebelum dan sesudah salat wajib.
Menyisihkan sebagian rezeki untuk sedekah.
Mengikuti kajian keislaman secara rutin.
Mengajak keluarga beribadah bersama.
Mengurangi aktivitas yang kurang bermanfaat.
Memohon kepada Allah SWT agar diberikan keistiqamahan.
Jadikan Safar sebagai Momentum Memperbanyak Amal
Bulan Safar bukanlah bulan yang harus ditakuti, melainkan kesempatan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tidak ada amalan khusus yang diwajibkan, tetapi seluruh ibadah sunnah yang dianjurkan dalam Islam tetap dapat diamalkan untuk meningkatkan kualitas keimanan.
Dengan memperbanyak sedekah, membaca Al-Qur'an, berzikir, beristigfar, menjalankan salat dan puasa sunnah, mempererat silaturahmi, menuntut ilmu, serta membantu sesama, seorang muslim dapat mengisi Bulan Safar dengan berbagai kebaikan yang membawa keberkahan. Semoga setiap amal yang dilakukan menjadi bekal terbaik untuk meraih rida Allah SWT serta kebahagiaan di dunia dan akhirat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
29/07/2026 | MBL-01
BAZNAS TV
Giat Penyaluran BAZNAS Provinsi Lampung
Penulis: PBL-02
Hari yang pas untuk menguatkan gerakan kebaikan di Lampung
Penulis: PBL-02








