WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

Di Lampung Utara, Petani Binaan BAZNAS Kompak Kendalikan Hama Tikus
Di Lampung Utara, Petani Binaan BAZNAS Kompak Kendalikan Hama Tikus
Lampung -- Kelompok petani binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, bergerak bersama melakukan pemberantasan hama tikus untuk mencegah kerusakan tanaman dan menjaga produktivitas pertanian. Melalui program Lumbung Pangan, BAZNAS terus mendorong pengendalian hama dengan melakukan koordinasi dan pendampingan bersama kelompok petani serta petugas pertanian. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar serangan tikus tidak meluas dan mengganggu hasil pertanian. Pelaksanaan pemberantasan hama dibagi menjadi enam kelompok sehingga penanganan dapat dilakukan secara merata di wilayah pertanian. Kegiatan tersebut didukung dengan enam tabung gas LPG, tiga kilogram belerang, serta sekam atau jerami sekitar 50 kilogram. Upaya bersama ini menjadi bagian dari pendampingan BAZNAS kepada petani binaan melalui program Lumbung Pangan, sekaligus mendukung petani dalam menjaga lahan dan hasil pertanian dari ancaman hama.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
12/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Sorot Kompetensi Amil melalui Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Sorot Kompetensi Amil melalui Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Zakat
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Sertifikasi Kualifikasi III Bidang Pengelolaan Zakat bagi amil BAZNAS. Program ini ditujukan untuk membentuk amil yang kompeten dan profesional dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat. Pelatihan yang diselenggarakan melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI tersebut mencakup tiga bidang utama, yakni pengumpulan, penyaluran, dan pengelolaan keuangan. Kegiatan dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. bersama Wakil Ketua BAZNAS RI sekaligus Kepala BAZNAS Institute, Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (31/8/2026). Dalam arahannya, Sodik menekankan bahwa peningkatan kualitas amil menjadi bagian penting dalam memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia. Besarnya potensi ZIS perlu diimbangi dengan SDM yang memiliki kemampuan dan integritas agar dana yang dihimpun dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi mustahik. “Amil yang kompeten itu penting agar dana yang telah kita kumpulkan itu dikelola dengan sangat amat baik sehingga bisa nanti terdistribusi dan terberdayakan kepada para mustahik dengan sangat amat produktif,” ujar Sodik. Ia juga mendorong para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas diri dalam menjalankan profesi amil. “Jadilah pejuang-pejuang zakat yang memiliki komitmen, punya integritas, serta punya wawasan dan skill yang kuat,” katanya. Sementara itu, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan pelatihan dan sertifikasi tersebut merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam memastikan lembaga didukung oleh SDM yang memiliki kompetensi sesuai dengan tanggung jawabnya. “Legalitas BAZNAS sangat kuat. Karena sudah kuat, lembaga ini harus diisi oleh sumber daya manusia yang hebat,” ujar Zainut. Menurutnya, peningkatan kapasitas amil diperlukan agar BAZNAS dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus berkembang dan semakin dekat dengan kebutuhan umat. Kompetensi yang diperkuat melalui pelatihan diharapkan juga mendorong lahirnya inovasi dalam pengelolaan zakat. Melalui program ini, para amil diharapkan semakin mampu melakukan mobilisasi dan pengumpulan ZIS, menyalurkan bantuan secara efektif dan tepat sasaran, serta mengelola keuangan secara profesional. Dengan demikian, penguatan kompetensi amil dapat mendukung pengelolaan zakat yang semakin baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
11/09/2026 | MBL-01
Penguatan UPZ Masjid untuk Tata Kelola ZIS Akuntabel Dikawal Ketat BAZNAS dan Kemenag
Penguatan UPZ Masjid untuk Tata Kelola ZIS Akuntabel Dikawal Ketat BAZNAS dan Kemenag
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama RI mendorong Penyuluh Agama Islam dan Penghulu KUA se-Indonesia untuk memperkuat pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid. Upaya tersebut dibahas dalam forum Urgensi Pembentukan UPZ Masjid (Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Zakat) yang digelar secara daring, Jumat (4/9/2026). Penguatan UPZ Masjid ditujukan untuk mempercepat terbentuknya UPZ di masjid-masjid sekaligus memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berlangsung lebih tertib, legal, transparan, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., yang menjadi narasumber utama, mengatakan UPZ Masjid memiliki peran strategis dalam memperkuat administrasi pengelolaan ZIS sekaligus mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat kemanfaatan umat. “Penguatan UPZ masjid ini kita ingin coba menguatkan sistem administrasi yang lebih tertib, serta memperkuat masjid sebagai pusat peradaban dan kemanfaatan umat,” jelas Rizaludin. Ia menjelaskan, potensi riil ZISWAF nasional yang mencapai Rp343,1 triliun per tahun sebagian besar berada di tengah masyarakat. Karena itu, pengelolaan dan pencatatan ZIS berbasis masjid dinilai penting agar potensi tersebut dapat dikelola secara lebih optimal dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar. Menurut Rizaludin, penguatan fungsi ekonomi masjid juga dapat diarahkan untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan permodalan. Salah satunya melalui BAZNAS Microfinance Masjid yang dapat menjadi alternatif untuk membantu masyarakat terhindar dari pinjaman online maupun praktik rentenir. Sinergi BAZNAS, Kemenag, dan jajaran KUA diharapkan dapat mempercepat proses rekomendasi hingga registrasi resmi UPZ Masjid di berbagai wilayah Indonesia. Keberadaan UPZ juga memberikan kepastian bahwa dana ZIS yang dihimpun dapat dikelola secara transparan dan manfaatnya kembali dirasakan masyarakat di lingkungan masjid. Rizaludin menegaskan, pembentukan UPZ Masjid tidak berarti dana ZIS yang dihimpun akan ditarik oleh BAZNAS pusat maupun daerah. Sebaliknya, UPZ menjadi bagian dari sistem pengelolaan zakat yang memastikan penghimpunan, pencatatan, dan penyaluran berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI, Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A., menekankan pentingnya peningkatan kapasitas amil dalam pengelolaan UPZ Masjid. Amil didorong untuk adaptif terhadap teknologi digital sehingga administrasi dan pengelolaan ZIS semakin transparan serta mudah dipantau. Kemenag juga mendorong adanya standar pelatihan dan sertifikasi bagi amil zakat untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan zakat yang lebih berdampak, termasuk dalam mendukung perubahan kondisi sosial ekonomi mustahik agar dapat berkembang menjadi munfiq maupun muzaki. “Amil zakat adalah jantung tata kelola zakat, sehingga maju tidaknya dan berdampak atau tidaknya keberadaan UPZ Masjid sangat bergantung pada keaktifan serta profesionalisme amil di lapangan,” ujar Arsad. Melalui penguatan UPZ Masjid dan peningkatan profesionalisme amil, BAZNAS dan Kemenag berharap pengelolaan ZIS di tingkat masyarakat semakin tertib, terpercaya, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
11/09/2026 | MBL-01

Berita Pendistribusian

BAZNAS Provinsi Lampung Serahkan Kunci Rumah kepada Mustahik Eks Napiter
BAZNAS Provinsi Lampung Serahkan Kunci Rumah kepada Mustahik Eks Napiter
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melaksanakan serah terima kunci rumah dalam program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung Tahun 2026 kepada mustahik eks Napiter (Narapidana Terorisme), Rudi Hananto, Selasa (25/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ini menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam menyalurkan dan mendayagunakan dana zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak. Serah terima kunci rumah tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Asisten I Setdaprov Lampung Dr. Drs. Muhammad Firsada, M.Si., Kanit Idensos Densus 88 Satgaswil Lampung Kompol Sumarna, serta perwakilan PLN Natar. Dalam kegiatan tersebut, kunci rumah diserahkan kepada Rudi Hananto sebagai penerima manfaat program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung Tahun 2026. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi penerima manfaat serta mendukung peningkatan kualitas kehidupannya. Selain serah terima kunci, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengaktifan termis listrik oleh PLN Natar. Pengaktifan tersebut menjadi bagian penting agar rumah yang telah selesai dibangun dapat segera dimanfaatkan dan ditempati oleh penerima manfaat. Program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS dalam membantu mustahik melalui pemanfaatan dana zakat secara produktif dan tepat sasaran. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan manfaat zakat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Dengan terserahkannya rumah layak huni tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung berharap Rudi Hananto dapat menjalani kehidupan yang lebih baik serta memperoleh tempat tinggal yang nyaman dan mendukung proses kemandirian di tengah masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
26/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan dan Tali Asih bagi Keluarga Rentan
BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan dan Tali Asih bagi Keluarga Rentan
Lampung — BAZNAS Provinsi Lampung bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyerahkan bantuan dan tali asih kepada keluarga rentan dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama BAZNAS Provinsi Lampung dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sebagai bentuk kepedulian dan pendampingan. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS memberikan bantuan berupa paket sembako, uang santunan, serta bendera Merah Putih kepada sejumlah 60 orang penerima manfaat. Dalam kegiatan tersebut, bantuan dan tali asih diserahkan sebagai bentuk kepedulian kepada para penerima manfaat. Dukungan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka sekaligus menjadi bagian dari proses membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali beraktivitas di tengah masyarakat. Pelaksanaan kegiatan merupakan hasil kerja sama antara BAZNAS Provinsi Lampung dan Kementerian Agama Provinsi Lampung. Kolaborasi tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan serta menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis, aman, dan saling mendukung. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kasatgaswil Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Kodim Lampung Selatan, Ketua MUI Provinsi Lampung, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Kesbangpol Lampung Selatan, serta jajaran Pimpinan dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Jati Agung. Melalui penyaluran bantuan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya mengoptimalkan amanah dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat memperluas jangkauan manfaat sekaligus menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan bagi penerima manfaat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
15/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
Lampung — BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan pangan kepada 100 kaum dhuafa melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Bintang Mandiri, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk paket sembako sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan. Setiap paket sembako yang disalurkan berisi beras premium 5 kilogram, minyak goreng, tepung terigu, mi instan, dan gula pasir. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga. LKS Bintang Mandiri merupakan lembaga kesejahteraan sosial yang berada di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Dalam pelayanannya, lembaga tersebut turut mendampingi masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. Sebelumnya, LKS Bintang Mandiri juga tercatat terlibat dalam penyaluran bantuan sosial bagi kelompok rentan di Lampung Selatan. Penyaluran bantuan pangan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian BAZNAS Provinsi Lampung dalam membantu masyarakat yang berada dalam kondisi membutuhkan. Bantuan sembako diharapkan dapat memberikan manfaat langsung sekaligus membantu meringankan pengeluaran penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bantuan tersebut merupakan bagian dari amanah dana yang dihimpun BAZNAS Provinsi Lampung dari para muzaki dan masyarakat. Melalui pengelolaan serta penyaluran yang tepat sasaran, zakat, infak, dan sedekah diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan program pelayanan dan pendayagunaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dukungan dari para muzaki dan masyarakat menjadi bagian penting agar semakin banyak keluarga dan kelompok rentan yang dapat merasakan manfaat dari dana yang telah diamanahkan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
15/08/2026 | MBL-01

Artikel Terbaru

Rabiul Awal, Momentum Meneladani Rasulullah dan Memperbanyak Kebaikan
Rabiul Awal, Momentum Meneladani Rasulullah dan Memperbanyak Kebaikan
BULAN Rabiul Awal memiliki makna penting bagi umat Islam karena erat kaitannya dengan perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW. Bulan ini menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW, perjuangan dakwah, keteladanan akhlak, hingga wafatnya beliau. Rabiul Awal juga dikenal sebagai bulan Maulid. Peringatan Maulid Nabi di berbagai daerah umumnya diisi dengan pembacaan sirah, selawat, doa, sedekah, serta berbagai kegiatan yang menjadi bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW. Namun, kecintaan kepada Rasulullah SAW tidak berhenti pada peringatan atau ungkapan selawat. Nilai yang lebih penting adalah bagaimana keteladanan beliau diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui kepedulian, berbagi, dan memberikan manfaat kepada sesama. Rabiul Awal dan Perjalanan Hidup Rasulullah Rabiul Awal merupakan bulan ketiga dalam kalender Hijriah, setelah Muharam dan Safar. Bagi umat Islam, bulan ini memiliki kedekatan khusus dengan sejarah Nabi Muhammad SAW dan menjadi kesempatan untuk kembali mempelajari sirah serta akhlak beliau. Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai sosok yang menjadi teladan dalam kejujuran, amanah, kasih sayang, kepedulian, dan hubungan dengan sesama. Karena itu, mengenang kehidupan Rasulullah SAW dapat menjadi pengingat untuk menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Rabiul Awal juga berkaitan dengan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah Rasulullah SAW, termasuk kelahiran dan wafat beliau serta kedatangan Rasulullah SAW di Madinah setelah perjalanan hijrah. Terkait tanggal kelahiran Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal merupakan pendapat yang populer di tengah umat Islam, meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai tanggal pastinya. Memaknai Rabiul Awal dengan Amal Kebaikan Rabiul Awal dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak amal kebaikan. Memperbanyak selawat, mempelajari kehidupan Rasulullah SAW, menjaga silaturahmi, serta membantu sesama merupakan bentuk nyata dalam menghidupkan nilai-nilai keteladanan beliau. Kebaikan juga dapat diwujudkan melalui zakat, infak, dan sedekah. Dalam berbagai tradisi peringatan Maulid, sedekah dan pemberian makanan kepada sesama menjadi salah satu bentuk ekspresi kegembiraan dan kecintaan kepada Rasulullah SAW. Meski demikian, tidak ada ketentuan yang menjadikan sedekah pada Rabiul Awal memiliki keutamaan khusus yang membedakannya dari bulan lain. Berbagi tetap merupakan amal kebaikan yang dapat dilakukan kapan saja sesuai kemampuan. Tidak harus dalam jumlah besar. Sebagian rezeki yang disisihkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan. Ketika zakat, infak, dan sedekah dikelola serta disalurkan dengan baik, manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Salurkan Kebaikan melalui BAZNAS Semangat berbagi pada Rabiul Awal dapat diwujudkan dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga yang memiliki layanan serta program penyaluran bagi masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS Provinsi Lampung menyediakan layanan pembayaran zakat secara online melalui lampung.baznas.go.id/bayarzakat. Masyarakat dapat menunaikan zakat sesuai dengan ketentuan dan menyalurkan kebaikan melalui berbagai bentuk dana sosial keagamaan. Setiap zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, semangat mencintai Rasulullah SAW tidak hanya diwujudkan dengan mengenang perjalanan hidup beliau, tetapi juga melalui tindakan nyata yang membawa kebaikan bagi sesama. Rabiul Awal dapat menjadi pengingat untuk terus meneladani akhlak Rasulullah SAW, memperkuat kepedulian, dan membangun kebiasaan berbagi. Kebaikan yang dilakukan dengan tulus dapat menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
16/09/2026 | MBL-01
Berbagi Bukan Hanya Sesama, Ini Dampak bagi Kesehatan Mental
Berbagi Bukan Hanya Sesama, Ini Dampak bagi Kesehatan Mental
BERBAGI merupakan salah satu bentuk kebaikan yang dianjurkan dalam Islam. Tidak selalu berupa uang, berbagi juga dapat dilakukan melalui makanan, tenaga, ilmu, waktu, perhatian, hingga kata-kata yang baik. Menariknya, kebiasaan berbagi tidak hanya memberi manfaat bagi penerima, tetapi juga dapat mendukung kesehatan mental orang yang melakukannya. Dalam Islam, setiap kebaikan dapat bernilai sedekah. Karena itu, seseorang tidak harus menunggu memiliki kelebihan harta untuk mulai berbagi. Hal sederhana yang dilakukan dengan ikhlas dapat menjadi bagian dari kepedulian sekaligus memperkuat hubungan sosial. Berbagi dan membantu orang lain dapat menumbuhkan rasa bahagia, puas, dan hidup yang lebih bermakna. Ketika seseorang memberikan waktu, perhatian, atau bantuan, fokusnya tidak hanya tertuju pada persoalan pribadi, tetapi juga pada kebutuhan orang lain. Interaksi tersebut dapat memperkuat hubungan sosial dan membantu mengurangi rasa kesepian. Kebiasaan berbagi juga dapat menumbuhkan rasa syukur. Saat melihat kebutuhan dan kondisi orang lain, seseorang lebih mudah menyadari berbagai nikmat yang dimilikinya. Al-Qur’an bahkan menggambarkan pahala sedekah seperti satu benih yang menumbuhkan banyak bulir dalam QS. Al-Baqarah ayat 261. Namun, kebaikan tetap perlu dilakukan dengan menjaga martabat penerima dan tidak disertai sikap menyakiti atau mengungkit pemberian. Pada akhirnya, berbagi bukan sekadar memberikan sesuatu kepada orang lain, tetapi juga membangun rasa terhubung, bersyukur, dan memiliki tujuan dalam hidup. Karena itu, kebiasaan berbagi secara konsisten dan sesuai kemampuan dapat menjadi salah satu cara sederhana untuk menjaga kesejahteraan psikologis. Mulai dari Hal Sederhana Berbagi dapat dimulai dari hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti menyisihkan sebagian penghasilan, berbagi makanan, membantu pekerjaan orang lain, memberikan ilmu, meluangkan waktu, atau sekadar mendengarkan seseorang yang membutuhkan teman bicara. Yang terpenting adalah dilakukan dengan ikhlas, sesuai kemampuan, dan tidak memberatkan diri. Meski demikian, berbagi bukan pengganti penanganan profesional bagi seseorang yang mengalami gangguan kesehatan mental. Jika masalah psikologis berlangsung lama atau mengganggu aktivitas sehari-hari, bantuan dari tenaga profesional tetap diperlukan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
14/09/2026 | MBL-01
Sehat dalam Islam: Menjaga Tubuh sebagai Amanah dan Sarana Ibadah
Sehat dalam Islam: Menjaga Tubuh sebagai Amanah dan Sarana Ibadah
MENJAGA kesehatan dalam Islam bukan hanya tentang memiliki tubuh yang bugar, tetapi juga merawat kesehatan jiwa, kebersihan, ibadah, dan keseimbangan hidup. Kesehatan merupakan salah satu nikmat Allah SWT sekaligus amanah yang perlu dijaga agar dapat digunakan untuk menjalankan aktivitas dan berbagai kebaikan. Islam mengajarkan pola hidup yang seimbang, termasuk dalam memilih makanan, menjaga kebersihan, beraktivitas, beristirahat, serta menghindari hal-hal yang membahayakan tubuh. Prinsip tersebut dapat diterapkan melalui kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Mengonsumsi Makanan Halal Salah satu dasar hidup sehat dalam Islam adalah memilih makanan yang halal dan baik (tayyib). Selain memperhatikan status kehalalannya, kita juga perlu mempertimbangkan kebersihan, kualitas, kandungan gizi, dan jumlah yang dikonsumsi. Islam juga melarang sikap berlebihan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A'raf ayat 31, “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” Pesan ini mengajarkan pentingnya pengendalian diri dalam memenuhi kebutuhan tubuh, termasuk dengan menjaga porsi dan tidak berlebihan mengonsumsi makanan maupun minuman. Mencukupi kebutuhan cairan, terutama melalui air putih, juga menjadi kebiasaan sederhana yang dapat mendukung kesehatan. Kebutuhan setiap orang dapat berbeda sesuai aktivitas, cuaca, usia, dan kondisi tubuh sehingga penting untuk mengenali kebutuhan masing-masing. Menjaga Kebersihan dan Aktif Bergerak Kebersihan memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seorang Muslim. Wudu, menjaga kebersihan tubuh dan pakaian, serta menjaga kebersihan tempat ibadah merupakan bagian dari keseharian umat Islam. Kebiasaan tersebut juga sejalan dengan upaya menjaga kesehatan, termasuk dengan menjaga kebersihan tangan, makanan, rumah, dan lingkungan. Selain kebersihan, tubuh juga perlu digunakan untuk aktivitas yang sehat. Olahraga dan aktivitas fisik dapat membantu menjaga kebugaran sehingga kita lebih mampu menjalankan ibadah, bekerja, belajar, serta menjalankan tanggung jawab sehari-hari. Aktivitas seperti berjalan kaki, bersepeda, berenang, atau olahraga ringan dapat dilakukan sesuai kemampuan dan kondisi tubuh. Rasulullah SAW bersabda bahwa mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, meskipun pada keduanya terdapat kebaikan. (HR. Muslim No. 2664). Hadis tersebut menjadi pengingat untuk berusaha mengambil hal-hal yang bermanfaat, termasuk menjaga kemampuan dan kebugaran diri. Menjaga Istirahat dan Ketenangan Hati Hidup sehat juga membutuhkan keseimbangan antara ibadah, pekerjaan, keluarga, aktivitas sosial, dan kebutuhan tubuh. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa tubuh memiliki hak atas diri seseorang. (HR. Bukhari No. 5199). Karena itu, istirahat yang cukup bukan bentuk kemalasan, melainkan bagian dari menjaga amanah tubuh. Selain kesehatan fisik, ketenangan hati juga perlu diperhatikan. Salat, doa, membaca Al-Qur'an, zikir, dan bersyukur dapat menjadi bagian dari upaya menjaga ketenangan serta memperkuat hubungan dengan Allah SWT. Namun, persoalan kesehatan mental tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan spiritual. Ketika seseorang mengalami masalah psikologis yang berat atau berkepanjangan, mencari bantuan psikolog, psikiater, atau tenaga kesehatan merupakan bentuk ikhtiar yang tetap sejalan dengan upaya menjaga amanah diri. Menghindari Hal yang Membahayakan Islam mengajarkan umatnya untuk tidak menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan. Prinsip ini dapat menjadi landasan untuk menghindari kebiasaan yang berisiko bagi kesehatan, seperti pola makan yang buruk, kurang bergerak, atau konsumsi sesuatu yang membahayakan tubuh. Menjaga kesehatan bukan berarti harus menjalani pola hidup yang ekstrem. Yang lebih penting adalah membangun kebiasaan baik secara konsisten, sesuai kemampuan, serta tetap menghindari hal-hal yang dapat merusak tubuh. Menjadikan Kesehatan sebagai Sarana Beribadah Dalam perspektif Islam, kesehatan bukan sekadar tujuan untuk mendapatkan tubuh yang ideal. Tubuh yang sehat merupakan sarana untuk beribadah dan melakukan berbagai kebaikan, mulai dari menjalankan salat, mencari rezeki yang halal, menuntut ilmu, membantu keluarga, hingga memberikan manfaat bagi orang lain. Karena itu, gaya hidup sehat dapat dimulai dari langkah sederhana: memilih makanan halal dan bergizi, menjaga porsi makan, mencukupi kebutuhan cairan, menjaga kebersihan, rutin bergerak, beristirahat dengan cukup, merawat kesehatan mental, serta menghindari kebiasaan yang membahayakan. Ketika kebiasaan tersebut dilakukan secara seimbang dan konsisten, menjaga kesehatan tidak hanya menjadi bagian dari merawat diri, tetapi juga menjadi bentuk syukur atas nikmat Allah SWT dan ikhtiar agar tubuh dapat terus digunakan untuk beribadah serta menebarkan manfaat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
14/09/2026 | MBL-01

BAZNAS TV