
Berita Terkini
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
Lampung -- Program Balai Ternak BAZNAS di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Provinsi Lampung, menjadi salah satu upaya pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pengelolaan peternakan yang dilakukan secara berkelanjutan. Program ini tidak hanya mendorong peningkatan pendapatan penerima manfaat, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi dan ketahanan pangan di tingkat masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Mantan Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah Iklas Transada, S.Pd., M.A., dalam BAZNAS Knowledge Sharing (BKS) bertema “Analisis Keberhasilan Program Balai Ternak BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Lampung Tengah” yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari seluruh Indonesia secara daring. Dalam paparannya, Iklas menjelaskan bahwa Program Balai Ternak dikembangkan dengan melihat potensi peternakan di Lampung Tengah yang dinilai belum tergarap secara optimal.
“Keberhasilan Program Balai Ternak BAZNAS di Lampung Tengah tidak terlepas dari besarnya potensi peternakan yang ada, tetapi belum tergarap. Kami melihat itu sebagai sebuah peluang untuk dikembangkan dalam memberdayakan mustahik,” ujar Iklas.
Menurut Iklas, pemberdayaan melalui peternakan menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi mustahik sekaligus ketahanan pangan. Pendekatan tersebut menempatkan zakat produktif sebagai instrumen pemberdayaan agar mustahik memiliki sumber penghasilan yang dapat dikembangkan. “Zakat produktif hadir sebagai solusi, bukan untuk konsumsi,” katanya.
Salah satu kelompok penerima manfaat yang dikembangkan melalui program tersebut adalah Koperasi Yufeed Berkah Mulia yang beranggotakan 33 kepala keluarga di Desa Rukti Endah dan Rejo Asri. Evaluasi terhadap kelompok binaan dilakukan dengan pendekatan kualitatif evaluatif untuk melihat perkembangan pemberdayaan yang telah berjalan.
Dalam pelaksanaannya, Program Balai Ternak dimulai dengan seleksi mustahik melalui survei kelayakan, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan dasar kelompok dan pendampingan teknis. Pengelolaan program juga didukung pelaporan setiap dua bulan, evaluasi teknis, perbaikan desain kandang, serta pelatihan rutin bagi kelompok binaan.
Selain itu, penerapan ZISWAF menjadi bagian dari komitmen mustahik terhadap lembaga sekaligus mendukung keberlanjutan program. Pendampingan yang dilakukan secara bertahap diarahkan agar penerima manfaat tidak hanya mampu mengelola ternak, tetapi juga mengembangkan aktivitas ekonomi yang dapat menunjang kemandirian.
“Hasil dari pelaksanaan pemberdayaan tersebut berdampak langsung pada peningkatan pendapatan mustahik dan efek domino ekonomi, seperti produksi pupuk organik, pembuatan silase, biogas, Rumah Potong Hewan (RPH), hotel ternak, serta mentransformasi mustahik menjadi pelaku ekonomi mandiri,” ujar Iklas.
Dampak program juga terlihat dari munculnya muzaki baru dari kalangan penerima manfaat. Iklas menyampaikan bahwa sejumlah mustahik binaan yang telah berkembang kini mulai menunaikan zakat, bahkan berkurban pada momentum Iduladha.
Selain aspek ekonomi, Program Balai Ternak di Lampung Tengah turut berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Pengembangan peternakan karena itu tidak hanya diarahkan pada peningkatan pendapatan penerima manfaat, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pangan dan gizi.
Ke depan, Iklas berharap Program Balai Ternak dapat terus dikembangkan melalui perluasan kelompok ternak dan peningkatan skala produksi. Integrasi dengan program ketahanan pangan dan gizi, pemanfaatan teknologi, serta sinergi lintas sektor juga diharapkan dapat memperkuat dampak program.
“Kami berharap ke depannya Program Balai Ternak BAZNAS bisa ada perluasan kelompok ternak dan skala produksi, integrasi dengan program ketahanan pangan dan gizi, serta pemanfaatan teknologi dan sinergi lintas sektor, sehingga tujuan mengentaskan kemiskinan bisa tercapai,” kata Iklas.
Melalui pemberdayaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Program Balai Ternak BAZNAS di Lampung Tengah menunjukkan bagaimana dana ZIS dapat diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi mustahik. Dari pengelolaan ternak, penerima manfaat didorong untuk meningkatkan pendapatan, mengembangkan aktivitas ekonomi, hingga tumbuh menjadi muzaki baru.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
23/09/2026 | MBL-01
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membahas penguatan tata kelola dan kelembagaan zakat dalam audiensi yang berlangsung di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Audiensi tersebut menjadi ruang konsultasi BAZNAS RI untuk membahas sejumlah isu strategis dalam pengelolaan zakat nasional, khususnya terkait optimalisasi zakat aparatur sipil negara (ASN) dan penguatan posisi kelembagaan BAZNAS.
Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk memperoleh masukan dalam memperkuat tata kelola pengelolaan zakat secara nasional.
"Kedatangan kami tentu ingin berkonsultasi dengan KemenPAN RB terkait penguatan tata kelola pengelolaan zakat, khususnya mengenai optimalisasi zakat ASN serta posisi kelembagaan BAZNAS," jelas Zainut Tauhid Sa'adi.
Dalam diskusi, kedua pihak membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan zakat, mulai dari penataan kewajiban zakat, penguatan bentuk kelembagaan BAZNAS, posisi zakat sebagai pengurang pajak, hingga model hubungan antara BAZNAS RI dan BAZNAS di daerah.
Dari sisi kelembagaan, pembahasan juga mencakup status kepegawaian amil, regulasi zakat ASN, serta peluang pengintegrasian zakat dan pajak untuk mendukung penyempurnaan sistem pengelolaan zakat nasional.
Penguatan Kajian Kelembagaan
Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Daerah Wilayah III KemenPAN-RB, Ugi Cahyo Setiono, S.Kom., menyarankan BAZNAS RI menyiapkan analisis dan kajian yang lebih mendalam, termasuk melalui kaji banding (benchmark), sebagai dasar dalam membahas penguatan kelembagaan BAZNAS ke depan.
Menurut Ugi Cahyo, data dan kajian yang kuat diperlukan untuk melihat bentuk tata kelola kelembagaan yang paling sesuai, sekaligus memperkuat argumentasi dalam proses penguatan kelembagaan BAZNAS.
"Terkait penguatan kelembagaan BAZNAS, kami belum bisa menyarankan apakah BAZNAS ke depan berbentuk LPNK, badan hukum publik, atau tetap LNS, sehingga teman-teman di BAZNAS perlu menyiapkan data pendukung yang kuat mengenai bentuk tata kelola yang paling ideal, namun untuk saat ini BAZNAS sebagai LNS adalah pilihan yang cukup baik," ujar Ugi Cahyo.
Selain bentuk kelembagaan, Ugi Cahyo turut menyampaikan pandangannya mengenai penataan status kelembagaan, regulasi zakat ASN, kepastian status kepegawaian amil, serta pengintegrasian zakat dan pajak. Berbagai aspek tersebut dinilai perlu dikaji secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya menyempurnakan tata kelola zakat.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS RI untuk terus memperkuat tata kelola dan kelembagaan pengelolaan zakat melalui konsultasi serta sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait. Penguatan regulasi, kelembagaan, dan sistem pengelolaan diharapkan dapat mendukung optimalisasi zakat ASN sekaligus memperkuat pengelolaan zakat secara nasional.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto dan Staf Senior Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Regi Fadjri Andira.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
23/09/2026 | MBL-01
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
Lampung -- Gubernur Lampung Ir. H. Rahmat Mirzani Djausal, ST, MM., menerima hasil riset mengenai pengelolaan dan dampak zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung. Riset tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pengelolaan zakat dan pembangunan daerah. Penyerahan hasil riset itu langsung diserahkan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. H. Iskandar Zulkarnain, MH., dirangkaian kegiatan BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 di Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).
Hadir dalam acara BSD antara lain Forkopimda Lampung, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pangdam XXI/ Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi, M.Sin., Kepala BIN Lampung Suryono, Sekdaprov Dr. Marindho Kurniawan, Kasatgaswil Densus 88-AT Lampung, Kombes. Pol. Stialanri Kurniawn Setinggar, Ketua TP-PKK Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Lembaga, dan Pembinaan Daerah Saidah Sakwan, MA., Kakanwil Kemenag Lampung Dr. Zulkarnain, pimpinan perguruan tinggi, perbankan, bupati dan wali kota, serta pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung.
Masih terkait hasil riset tersebut, antara lain memuat kajian mengenai kondisi dan perkembangan pengelolaan zakat di Provinsi Lampung melalui sejumlah indikator yang digunakan dalam penelitian yang dilakukan selama tiga bulan. Instrumen tersebut dikembangkan BAZNAS sebagai alat ukur untuk memotret kinerja perzakatan di tingkat nasional maupun daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam melihat aspek yang perlu diperkuat.
Riset mencakup pengukuran pada dimensi makro dan mikro. Dimensi tersebut antara lain melihat aspek regulasi dan dukungan pemerintah, kelembagaan, serta dampak pengelolaan zakat yang transparan, serta akuntabel, juga dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pengukuran kemudian dapat digunakan sebagai salah satu pijakan untuk melihat kondisi ekosistem zakat sekaligus menyusun pengembangan pengelolaan zakat berbasis data dan dampak.
Selain mengukur kinerja pengelolaan zakat, kajian juga memuat Kaji Dampak Zakat (KDZ) yang bertujuan melihat efektivitas kontribusi zakat terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengukuran dilakukan dengan melihat perubahan kondisi mustahik sebelum dan setelah menerima intervensi program zakat.
Dalam pengukuran KDZ tahun 2025, Provinsi Lampung tercatat memiliki 432 sampel keluarga mustahik yang menjadi bagian dari data kajian. Secara nasional, pengukuran tersebut menggunakan 19.303 data keluarga mustahik yang dihimpun dari berbagai jenis pengelola zakat dan bidang program.
Penyerahan hasil riset kepada Gubernur Lampung menjadi bagian penting dalam memperluas pemanfaatan data dan kajian perzakatan di tingkat daerah. Hasil penelitian dapat menjadi bahan informasi dalam melihat perkembangan pengelolaan zakat sekaligus memperkuat koordinasi antara BAZNAS dan Pemerintah Provinsi Lampung. "Pemprov mengapresiasi kerja-kerja BAZNAS yang berdasarkan data dan hasil riset dalam pengelolaan zakat," kata Gubernur.
Pemanfaatan data tersebut juga membuka ruang untuk melihat bagaimana pengelolaan zakat dapat terus dikembangkan agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat. Bagi BAZNAS, kata Mirza, hasil kajian dapat menjadi bahan evaluasi dalam penguatan tata kelola, pengembangan program, serta peningkatan dampak pendayagunaan zakat bagi mustahik.
Sementara bagi pemerintah daerah, kajian mengenai kondisi perzakatan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan ekosistem zakat di Lampung sekaligus ruang penguatan kolaborasi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Sinergi tersebut penting karena pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi juga dengan upaya menghadirkan dampak sosial dan ekonomi yang terukur.
Melalui penyerahan hasil riset ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap kajian yang telah dilakukan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan pengembangan bersama. Kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat terus diperkuat untuk membangun ekosistem zakat yang semakin tertata, berbasis data, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
22/09/2026 | MBL-01
Berita Pendistribusian

BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako dan Beasiswa Tahfiz di Lampung Timur
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut mengambil bagian dalam kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Desa TAPIS TP-PKK Provinsi Lampung Tahun 2026 di Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (15/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS menyalurkan 100 paket sembako dan beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an bagi masyarakat dan penerima manfaat.
Bantuan tersebut diserahkan sebagai bagian dari dukungan BAZNAS terhadap upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi bersama TP-PKK Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Kehadiran BAZNAS dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat sekaligus dukungan terhadap pendidikan keagamaan generasi muda.
Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Lampung Komarunizar, M.Pd.I. turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia hadir bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Timur Huzaimah Azwar Hadi, S.E., Wakil Bupati Lampung Timur H. Azwar Hadi, S.E., M.Si., serta Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan PMI Provinsi Lampung Ade Iskandar Bunari, S.E.
Kegiatan Desa TAPIS di Desa Nibung merupakan bagian dari pembinaan TP-PKK Provinsi Lampung yang diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pembinaan mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan, pendidikan keluarga, lingkungan, ketahanan pangan hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, bantuan 100 paket sembako dari BAZNAS diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat. Sementara itu, beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an menjadi bentuk dukungan terhadap akses pendidikan keagamaan dan pengembangan generasi muda agar terus memiliki kesempatan untuk menghafal serta mempelajari Al-Qur’an.
Program Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an merupakan salah satu program pendidikan BAZNAS Provinsi Lampung yang ditujukan bagi santri dari keluarga kurang mampu dengan potensi dan kemampuan menghafal Al-Qur’an. Program ini menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mendukung lahirnya generasi yang memiliki kapasitas keilmuan dan keagamaan.
Melalui penyaluran bantuan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus mendorong agar sinergi lintas lembaga dapat menghadirkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat. Dukungan terhadap kebutuhan dasar dan pendidikan diharapkan dapat berjalan beriringan dalam memperkuat kesejahteraan keluarga serta membuka peluang bagi generasi muda untuk berkembang.
Kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Desa TAPIS di Desa Nibung diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam menghadirkan program pemberdayaan yang berkelanjutan dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
16/09/2026 | MBL-01

BAZNAS Bersama TP-PKK Lampung Salurkan Paket Sembako dan Beasiswa Tahfiz di Desa Tapis Mesuji
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut hadir dalam kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Desa Tapis Binaan Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Provinsi Lampung Tahun 2026 di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kamis (27/8/2026).
Pencanangan Desa Tapis di Desa Muara Tenang merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan TP-PKK Provinsi Lampung dalam memperkuat peran keluarga sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan 10 Program Pokok PKK.
Kegiatan di Kabupaten Mesuji ini menjadi pencanangan dan pembinaan Desa Tapis yang ketiga, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Tulang Bawang dan Lampung Tengah. Melalui program tersebut, Desa Muara Tenang diharapkan dapat berkembang menjadi desa percontohan yang mandiri, produktif, dan sejahtera.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., turut hadir bersama Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, S.E., M.M., Ketua TP-PKK Kabupaten Mesuji Ny. Shela Selviana Yugi, Wakil Bupati Mesuji M. Yugi Wicaksono, S.M., Kapolres Mesuji, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Desa Muara Tenang.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai pihak mendorong agar pembinaan Desa Tapis tidak berhenti pada kegiatan pencanangan, tetapi dilanjutkan dengan program yang nyata dan berkelanjutan. Pembinaan mencakup sejumlah aspek, mulai dari ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi keluarga, optimalisasi Posyandu, hingga pencegahan stunting.
Selain pembinaan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan berbagai bantuan kepada masyarakat. BAZNAS Provinsi Lampung mengambil bagian melalui bantuan 100 paket sembako dan beasiswa Tahfiz Al-Qur’an sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus dukungan terhadap pengembangan pendidikan keagamaan.
Bantuan sembako diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat. Sementara itu, beasiswa Tahfiz Al-Qur’an menjadi dukungan bagi generasi muda untuk terus mengembangkan kemampuan dalam menghafal dan mempelajari Al-Qur’an.
Kehadiran BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat dalam menghadirkan kebermanfaatan zakat secara lebih luas.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, TP-PKK, BAZNAS, dan masyarakat, berbagai program pemberdayaan diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi keluarga di Desa Muara Tenang.
Dengan pencanangan Desa Tapis ini, Desa Muara Tenang diharapkan mampu terus berkembang menjadi desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera. BAZNAS Provinsi Lampung pun berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
28/08/2026 | MBL-01

BAZNAS Provinsi Lampung Serahkan Kunci Rumah kepada Mustahik Eks Napiter
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melaksanakan serah terima kunci rumah dalam program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung Tahun 2026 kepada mustahik eks Napiter (Narapidana Terorisme), Rudi Hananto, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ini menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam menyalurkan dan mendayagunakan dana zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak.
Serah terima kunci rumah tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Asisten I Setdaprov Lampung Dr. Drs. Muhammad Firsada, M.Si., Kanit Idensos Densus 88 Satgaswil Lampung Kompol Sumarna, serta perwakilan PLN Natar.
Dalam kegiatan tersebut, kunci rumah diserahkan kepada Rudi Hananto sebagai penerima manfaat program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung Tahun 2026. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi penerima manfaat serta mendukung peningkatan kualitas kehidupannya.
Selain serah terima kunci, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengaktifan termis listrik oleh PLN Natar. Pengaktifan tersebut menjadi bagian penting agar rumah yang telah selesai dibangun dapat segera dimanfaatkan dan ditempati oleh penerima manfaat.
Program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS dalam membantu mustahik melalui pemanfaatan dana zakat secara produktif dan tepat sasaran. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan manfaat zakat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Dengan terserahkannya rumah layak huni tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung berharap Rudi Hananto dapat menjalani kehidupan yang lebih baik serta memperoleh tempat tinggal yang nyaman dan mendukung proses kemandirian di tengah masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
26/08/2026 | MBL-01
Artikel Terbaru
7 Amalan di Rabiul Akhir untuk Memperkuat Ibadah dan Kepedulian
BULAN Rabiul Akhir menjadi momentum bagi umat Islam untuk melanjutkan semangat beribadah dan memperkuat kedekatan kepada Allah SWT. Memasuki bulan keempat dalam kalender Hijriah ini, tidak ada amalan khusus yang secara spesifik ditetapkan hanya untuk Rabiul Akhir. Namun, berbagai ibadah yang memiliki landasan dalam ajaran Islam tetap dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas spiritual sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap sesama.
1. Menjaga Salat Sunah Rawatib dan Dhuha
Selain menjalankan salat fardu sebagai kewajiban utama, umat Islam dapat melengkapinya dengan salat sunah rawatib. Salat Dhuha juga dapat dilakukan untuk mengisi waktu pagi dengan ibadah sekaligus menjadi bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
Konsistensi dalam menjalankan salat sunah dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas ibadah di tengah kesibukan sehari-hari.
2. Memperbanyak Membaca Al-Qur'an
Rabiul Akhir juga dapat diisi dengan memperbanyak membaca Al-Qur'an. Membaca dan memahami ayat-ayat Al-Qur'an bukan hanya menjadi aktivitas ibadah, tetapi juga sarana untuk memperoleh petunjuk dan memperkuat ketenangan hati.
Kebiasaan membaca Al-Qur'an secara rutin dapat terus dijaga, baik pada siang maupun malam hari, sesuai kemampuan masing-masing.
3. Menjalankan Puasa Sunah
Umat Islam dapat menjalankan puasa sunah pada Rabiul Akhir, seperti puasa Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.
Puasa sunah dapat menjadi sarana melatih kedisiplinan, mengendalikan diri, sekaligus menumbuhkan empati terhadap orang lain yang menghadapi keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
4. Memperbanyak Dzikir dan Selawat
Di tengah aktivitas sehari-hari, berdzikir dapat menjadi cara untuk terus mengingat Allah SWT. Membaca istighfar, tasbih, tahmid, serta memperbanyak selawat kepada Nabi Muhammad SAW merupakan amalan yang dapat dilakukan kapan saja.
Selain menjadi bentuk ibadah, dzikir juga dapat membantu menjaga hati agar tetap mengingat Allah di tengah berbagai kesibukan.
5. Mempererat Silaturahmi
Kesibukan terkadang membuat hubungan dengan keluarga, kerabat, maupun sahabat menjadi renggang. Rabiul Akhir dapat menjadi momentum untuk kembali mempererat silaturahmi, misalnya dengan menyapa keluarga, mengunjungi orang tua, atau menyelesaikan perselisihan dengan saling memaafkan.
Menjaga hubungan baik dengan sesama merupakan bagian dari akhlak yang perlu terus dipelihara dalam kehidupan sehari-hari.
6. Menuntut Ilmu dan Mengikuti Majelis Ilmu
Meningkatkan pengetahuan agama juga dapat menjadi bagian dari amalan di Rabiul Akhir. Umat Islam dapat mengikuti majelis ilmu, membaca buku keislaman, mempelajari Al-Qur'an dan hadis, maupun memperdalam pemahaman tentang ajaran Islam.
Dengan ilmu yang memadai, ibadah yang dilakukan diharapkan tidak sekadar menjadi rutinitas, tetapi dilaksanakan berdasarkan pemahaman dan tuntunan yang benar.
7. Bersedekah dan Membantu Sesama
Ibadah juga dapat diwujudkan melalui kepedulian sosial. Bersedekah kepada masyarakat yang membutuhkan, membantu anak yatim, berbagi makanan, atau memberikan bantuan kepada tetangga merupakan bentuk kebaikan yang dapat dilakukan sesuai kemampuan.
Sedekah tidak harus dalam jumlah besar. Kepedulian dapat dimulai dari hal sederhana yang memberikan manfaat bagi orang lain.
Lengkapi Amal dengan Menunaikan Zakat
Selain memperbanyak ibadah sunah dan sedekah, umat Islam yang telah memenuhi syarat juga memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat. Zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial karena harta yang ditunaikan dapat memberikan manfaat bagi mustahik.
Melalui BAZNAS, masyarakat dapat menyalurkan zakat dan infak melalui layanan resmi sehingga dana yang dihimpun dapat dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Memasuki Rabiul Akhir, semangat beribadah dapat terus dijaga melalui amalan yang memiliki landasan dalam ajaran Islam. Mulai dari menjaga salat, membaca Al-Qur'an, berpuasa sunah, berdzikir, mempererat silaturahmi, menuntut ilmu, hingga berbagi kepada sesama. Dengan menjaga konsistensi ibadah sekaligus memperkuat kepedulian sosial, setiap bulan dalam kalender Hijriah dapat menjadi kesempatan untuk terus memperbaiki diri dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
25/09/2026 | MBL-01
Rabiul Akhir dan Maknanya bagi Umat Islam, Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui
BULAN Rabiul Akhir merupakan bulan keempat dalam kalender Hijriah yang hadir setelah Rabiul Awal. Meski tidak identik dengan perayaan besar seperti bulan sebelumnya, Rabiul Akhir memiliki sejumlah catatan sejarah dan dapat menjadi momentum untuk menjaga konsistensi ibadah serta meningkatkan kepedulian sosial. Berikut lima hal yang dapat diketahui tentang Rabiul Akhir.
1. Makna di Balik Nama Rabiul Akhir
Secara bahasa, kata Rabi’ berkaitan dengan musim semi atau masa ketika tumbuhan mulai bersemi. Penamaan Rabiul Akhir berkaitan dengan penanggalan masyarakat Arab pada masa lalu yang bertepatan dengan musim tersebut. Makna ini dapat menjadi pengingat bagi umat Islam untuk terus menumbuhkan kebaikan dan memperbarui semangat dalam menjalankan ibadah.
2. Memiliki Catatan dalam Sejarah Islam
Rabiul Akhir juga dikaitkan dengan sejumlah peristiwa dalam sejarah Islam, salah satunya pengusiran Bani Nadhir dari Madinah setelah terjadinya pelanggaran terhadap perjanjian dengan kaum Muslimin. Peristiwa tersebut menjadi salah satu latar sejarah yang berkaitan dengan turunnya Surah Al-Hasyr. Mempelajari sejarah tersebut dapat menjadi sarana untuk memahami perjalanan dakwah dan perkembangan masyarakat Islam pada masa Rasulullah SAW.
3. Berkaitan dengan Perkembangan Pemerintahan Islam
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, periode ini juga menjadi bagian dari perkembangan tata kelola pemerintahan Islam. Penataan administrasi pemerintahan dan penggunaan kalender Hijriah secara resmi berkembang pada masa kepemimpinannya. Sejarah tersebut memberikan pelajaran mengenai pentingnya kepemimpinan yang amanah, administrasi yang tertata, serta upaya menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
4. Momentum Menjaga Konsistensi Ibadah
Tidak ada amalan khusus yang secara spesifik ditetapkan untuk Rabiul Akhir. Namun, umat Islam tetap dapat mengisinya dengan berbagai ibadah yang memiliki landasan dalam ajaran Islam, seperti menjaga salat, membaca Al-Qur’an, berdzikir, memperbanyak selawat, dan menjalankan puasa sunah.
Rabiul Akhir dapat menjadi momentum untuk menjaga konsistensi amal setelah melewati Rabiul Awal. Keberlanjutan dalam beribadah menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan baik, bukan hanya ketika berada pada bulan atau momentum tertentu.
5. Memperkuat Kepedulian melalui Sedekah
Selain meningkatkan ibadah personal, Rabiul Akhir dapat diisi dengan memperkuat kepedulian kepada sesama. Membantu masyarakat yang membutuhkan, mempererat silaturahmi, serta berbagi sebagian rezeki merupakan bentuk kesalehan sosial yang dapat dilakukan sesuai kemampuan.
Salah satu bentuk kepedulian tersebut adalah menunaikan zakat bagi Muslim yang telah memenuhi syarat, serta memperbanyak infak dan sedekah. Melalui pengelolaan ZIS, dana yang dihimpun dapat disalurkan untuk membantu mustahik dan mendukung berbagai program kemanfaatan masyarakat.
Rabiul Akhir dapat menjadi pengingat bahwa setiap waktu memiliki kesempatan untuk diisi dengan kebaikan. Dengan menjaga ibadah, mempelajari sejarah Islam, mempererat hubungan dengan sesama, serta menunaikan zakat, infak, dan sedekah, umat Islam dapat menjadikan bulan ini sebagai bagian dari perjalanan untuk meningkatkan kualitas diri dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
25/09/2026 | MBL-01
Rabiul Akhir dalam Sejarah Islam: Dari Perjuangan Rasulullah hingga Keteladanan Kepemimpinan
RABIUL Akhir merupakan bulan keempat dalam kalender Hijriah yang menyimpan sejumlah catatan dalam perjalanan sejarah Islam. Berbagai peristiwa yang berkaitan dengan perjuangan Rasulullah SAW, perkembangan masyarakat Muslim, hingga perjalanan kepemimpinan umat Islam pada masa setelahnya dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memahami nilai keimanan, keteguhan, keadilan, dan kepedulian sosial.
Catatan Penting dalam Sejarah Islam
Salah satu peristiwa yang berkaitan dengan Rabiul Akhir adalah peristiwa Bani Nadhir dan turunnya Surah Al-Hasyr. Peristiwa tersebut menjadi bagian dari perjalanan Rasulullah SAW dalam membangun kehidupan masyarakat Muslim di Madinah.
Selain itu, sejumlah ekspedisi dan peperangan juga tercatat berlangsung pada bulan Rabiul Akhir. Salah satunya adalah Perang Bahran atau Buhran pada tahun ketiga Hijriah. Dalam peristiwa tersebut, Rasulullah SAW memimpin pasukan menuju wilayah Bahran, tetapi tidak terjadi pertempuran secara langsung.
Rabiul Akhir juga mencatat perjalanan pemerintahan Islam setelah masa Rasulullah SAW. Salah satunya adalah wafatnya Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada tahun 101 Hijriah. Ia dikenal sebagai pemimpin yang menjunjung keadilan dan melakukan berbagai pembaruan dalam pemerintahan.
Berbagai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa sejarah Islam tidak hanya berkaitan dengan peperangan. Di dalamnya terdapat perjalanan membangun masyarakat, menjaga nilai keadilan, menghadapi berbagai tantangan, serta mempertahankan prinsip-prinsip Islam.
Mengambil Hikmah dari Perjalanan Sejarah
Mempelajari sejarah Islam bukan sekadar mengingat nama dan tanggal suatu peristiwa. Lebih dari itu, sejarah dapat menjadi sarana untuk mengambil hikmah dan menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.
Perjalanan Rasulullah SAW dan para tokoh Islam menunjukkan pentingnya keteguhan dalam menghadapi tantangan serta menjaga prinsip keadilan dan kebenaran. Sementara itu, kisah kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz menjadi salah satu catatan mengenai pentingnya kepemimpinan yang memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Nilai-nilai tersebut tetap relevan dalam kehidupan saat ini. Keimanan, kesetiaan, kebersamaan, keadilan, dan kepedulian terhadap sesama dapat diwujudkan melalui berbagai tindakan sederhana di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Menghidupkan Kepedulian dengan Berbagi
Salah satu bentuk nyata dari kepedulian sosial adalah membantu masyarakat yang membutuhkan. Sedekah dapat menjadi cara sederhana untuk berbagi manfaat, baik dalam bentuk bantuan kebutuhan sehari-hari, makanan, pendidikan, kesehatan, maupun dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat.
Sedekah tidak harus dilakukan dalam jumlah besar. Setiap orang dapat berbagi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Selain membantu memenuhi kebutuhan penerima manfaat, kepedulian tersebut juga dapat memperkuat semangat kebersamaan di tengah masyarakat.
Mengenang perjalanan sejarah Islam pun dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat melakukan kebaikan. Salah satunya dengan menyisihkan sebagian rezeki untuk membantu mereka yang membutuhkan.
BAZNAS mengelola dana zakat, infak, dan sedekah untuk disalurkan melalui berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan menyalurkan sedekah melalui BAZNAS, masyarakat dapat turut mendukung berbagai upaya sosial dan kemanusiaan bagi mereka yang membutuhkan.
Dengan demikian, mempelajari sejarah Islam pada Rabiul Akhir tidak berhenti pada pengetahuan mengenai berbagai peristiwa masa lalu. Nilai keteguhan, keadilan, kebersamaan, dan kepedulian yang terkandung di dalamnya dapat terus dihidupkan melalui amal kebaikan dan kontribusi nyata bagi masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
25/09/2026 | MBL-01
BAZNAS TV
Giat Penyaluran BAZNAS Provinsi Lampung
Penulis: PBL-02
Hari yang pas untuk menguatkan gerakan kebaikan di Lampung
Penulis: PBL-02









