
Berita Terkini
Layanan Prima 21 Posko Mudik BAZNAS, Lampung Diapresiasi Kelola Arus Mudik dan Balik
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan layanan prima bagi para pemudik di masa arus balik Idulfitri 2026/1447 H. Secara nasional, BAZNAS menyiagakan sebanyak 21 titik Pos Mudik BAZNAS yang tersebar di berbagai wilayah strategis untuk melayani masyarakat tanpa dipungut biaya. Sementara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang memberikan rasa nyaman dan aman selama arus mudik dan balik di tengah perlintasan antara Sumatera dan Jawa.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengatakan seluruh jajaran pimpinan BAZNAS RI telah berbagi tugas untuk meninjau langsung kelayakan dan pelayanan di setiap pos mudik. Pihaknya terus memantau 21 titik pos mudik pada masa arus balik yang tersebar di jalur utama Pulau Jawa, mulai dari Provinsi Banten seperti Lebak dan Kabupaten Serang, hingga Provinsi Jawa Timur seperti Sidoarjo dan Jombang.
"Di Indonesia ada 21 (pos mudik) dan nanti akan disebar juga, bukan hanya di Jawa tapi di tempat-tempat lain. Antusiasme masyarakat sangat banyak, jadi akan ditambah untuk tahun depan," jelas Sodik Mudjahid saat meninjau lokasi di Pos Mudik BAZNAS Garut di Limbangan, Kamis (26/3/2026).
Sodik menjelaskan kehadiran pos mudik masa arus balik yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas gratis ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan ucapan terima kasih BAZNAS dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para muzaki. Seperti yang terjadi di Pos Mudik BAZNAS Kabupaten Garut, berdasarkan laporan terakhir, layanan ini telah dimanfaatkan oleh ribuan orang.
"Alhamdulillah tadi saya mendapatkan laporan bahwa ini H-5 sampai H+5 memberikan berbagai dukungan kepada para pemudik, dari mulai dapur, kesehatan, dan lain-lain. Per hari ini sudah ada 1.562 pemudik yang memanfaatkan layanannya," katanya.
Menurutnya, fasilitas gratis yang disediakan di 21 pos mudik ini cukup beragam. Untuk kategori pos besar, BAZNAS menyediakan layanan layanan berupa layanan kesehatan, reflexi bagi pemudik yang kelelahan, makanan ringan,charger hape dan motor listrik, tempat bermain anak, hingga ruang laktasi bagi ibu menyusui yang semuanya dapat dinikmati secara cuma-cuma.
BAZNAS RI bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dan TNI Angkatan Laut (AL) memberangkatkan 1.448 pemudik beserta 503 sepeda motor menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh-593 menuju Semarang dan Surabaya, yang diberangkatkan dari Dermaga Kolinlamil TNI AL, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/3/2026).
Mudik Gratis
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan kerja sama dengan TNI AL dalam program Mudik Gratis ini kembali dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat pulang kampung, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan. Dia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan TNI AL dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia sekaligus mengajak masyarakat untuk terus mendukung program zakat melalui BAZNAS.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan penggunaan KRI sebagai moda transportasi mudik dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan di jalur darat, khususnya dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. “BAZNAS juga turut mengiringi dan memberikan kemudahan kepada masyarakat selama perjalanan,” ujarnya.
Sementara dari Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung menilai penyelenggaraan arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah/2026 di wilayah Lampung berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi kuat antara aparat kepolisian, pemerintah pusat, pemerintah daerah. Selain itu, sinergi juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Apresiasi disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat mendampingi kunjungan kerja Listyo Sigit Prabowo bersama Dudy Purwagandhi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (28/3/2026). Peninjauan tersebut untuk memastikan kesiapan personel. Selain itu, peninjauan dilakukan guna memastikan kelancaran arus balik Lebaran. Fokus peninjauan terutama pada jalur penyeberangan strategis yang menjadi pintu gerbang utama Pulau Sumatera.
Dalam keterangannya, Kapolri menyampaikan bahwa puncak arus balik Lebaran 2026 secara umum telah terlewati dengan baik. Data menunjukkan jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta mencapai 2.946.891 unit atau meningkat dibandingkan kondisi normal maupun tahun sebelumnya. Sementara itu, kendaraan yang telah kembali ke Jakarta tercatat 2.561.629 unit. Artinya, sekitar 13,7 persen kendaraan masih dalam proses perjalanan arus balik.
Dari aspek keselamatan, terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar 7,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, jumlah korban meninggal dunia juga turun dari 377 menjadi 265 jiwa. Khusus di wilayah Lampung, data Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung mencatat angka kecelakaan turun sekitar 16 persen pada periode 13–25 Maret 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Keberhasilan pengelolaan arus mudik dan balik Lebaran 2026 ini menjadi indikator meningkatnya kualitas pelayanan transportasi. Selain itu, pengelolaan Lebaran tahun ini juga menjadi indikator meningkatnya pengamanan di wilayah Lampung. Dengan sistem yang semakin baik dan koordinasi yang solid, arus mobilitas masyarakat di jalur strategis Sumatera–Jawa diharapkan terus berjalan aman dan nyaman. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
01/04/2026 | BL-01
Halalbihalal, Sodik Ingatkan Amil Tingkatkan Profesionalisme dan Layani Umat
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak seluruh amil zakat di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), guna memaksimalkan dampak kesejahteraan bagi mustahik.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan hal itu dalam acara Halalbihalal bersama para amil BAZNAS, yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (30/3/2026). Sodik Menjelaskan Ramadan tidak hanya menjadi bulan ibadah, tetapi juga momentum pembinaan yang berdampak pada peningkatan kualitas diri, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai amil zakat.
“Ramadan adalah super training untuk mempercepat peningkatan ketakwaan kepada Allah. Setelah itu, kita diharapkan menjadi pribadi yang lebih sabar, tangguh, jujur, disiplin, peduli, dan gemar beristighfar ataupun evaluasi diri,” ujar Sodik menambahkan nilai-nilai yang terbentuk selama Ramadan harus tercermin dalam kinerja para amil, terutama dalam menjaga amanah dan membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat.
Sejalan dengan itu, Sodik juga menekankan pentingnya penguatan posisi BAZNAS di tengah masyarakat. “Kami ingin BAZNAS menjadi top of mind, sehingga ketika orang berpikir tentang zakat, yang diingat adalah BAZNAS sebagai lembaga yang terpercaya (Al-Amin). Selain itu, BAZNAS harus mudah dijangkau, termasuk melalui aplikasi digital, serta menjadi lembaga yang dibanggakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan arah kebijakan BAZNAS ke depan, termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan BAZNAS pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031. "Ada dua target tahun 2031. Pertama, target pengumpulan sebesar Rp160 triliun. Kedua, target pendayagunaan dan pemberdayaan yang adil, merata, berdampak, berdaya guna, dan melembaga," ujar dia.
Untuk mencapai target tersebut, Sodik menambahkan, BAZNAS terus mendorong transformasi digital agar layanan zakat semakin mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperluas jangkauan dan meningkatkan efektivitas program.
Momentum Halalbihalal, lanjut Sodik, menjadi pengingat bagi seluruh amil untuk menjaga semangat Ramadan dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat komitmen dalam mengemban amanah pengelolaan zakat. “Mari kita jadikan momentum super training Ramadan ini untuk bekerja lebih semangat,” kata Sodik.
Sementara itu, Deputi I BAZNAS RI, H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.IKom., CWC., CFRM melaporkan, pengumpulan zakat selama Ramadan 2026 telah mencapai Rp480 miliar atau sekitar 94 persen dari total target Rp515 miliar.
“Jadi ternyata isu-isu yang salah di publik itu memberikan dampak yang luar biasa kepada BAZNAS. Tapi karena kita meyakini bahwa kita tidak salah, tidak ada korupsi di BAZNAS, dan kita juga menyalurkan sesuai yang diatur oleh negara dan syariah, karena itu kami meyakini apa yang akan terjadi ke depan adalah kebaikan-kebaikan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Arifin meminta dukungan dari masyarakat untuk terus mempercayai BAZNAS dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berzakat melalui BAZNAS dan meyakini apa yang dilakukan oleh BAZNAS adalah untuk kebaikan dan kemaslahatan umat.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., serta Pimpinan BAZNAS RI lainnya, di antaranya Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM., Hj. Saidah Sakwan, M.A., H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., H. Syarifuddin S.Ag. ME., H. Mokhamad Mahdum, Ph.D., Hj. Neyla Saida Anwar, SS, SE, SH, M.Hum., dan Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
01/04/2026 | BL-01
BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
LAMPUNG – Laporan kinerja keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung selama tujuh tahun terakhir (2020–2026) menunjukkan tren pertumbuhan zakat fitrah yang sangat positif. Berdasarkan data terbaru, penghimpunan zakat fitrah pada tahun 2026 berhasil mencetak rekor tertinggi dengan total capaian sebesar Rp842.260.000. Begitu pun zakat mal terkumpul sebesar Rp3,181 miliar (baru berjalan tiga bulan) pada tahun 2026.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung menjelaskan capaian di tahun 2026, merupakan lompatan besar, di mana terjadi peningkatan sebesar 53,6% hanya dalam satu tahun terakhir dibandingkan perolehan tahun 2025 yang berjumlah Rp548.392.839. “Tahun 2026 baru berjalan tiga bulan. Artinya, masih sembilan bulan lagi, mengingat target pengumpulan yang diberikan BAZNAS RI ke BAZNAS Provinsi Lampung sebesar Rp120 miliar,” kata Iskandar, Selasa (31/3/2026).
Begitu juga pengumpulan zakat mal terus meningkat. Pada tahun 2024 sebesar Rp668.862 juta lalu pada 2025 meningkat Rp2,783 miliar, dan 2026 (baru berjalan tiga bulan) sebesar Rp3,181 miliar. “Peningkatan ini dipengaruhi dukungan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menyetorkan zakat, infak, dan sedekah ke BAZNAS. Dan BAZNAS pun selalu memperbaiki kinerja dan layanan ke mustahik,” jelas dia.
Menurut Ketua BAZNAS Lampung, dukungan para pemimpin memiliki pengaruh besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. “Keteladanan para pemimpin sangat efektif dalam menggerakkan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga yang terpercaya dan akuntabel. Bahkan pengaruhnya bisa lebih kuat dibandingkan dengan kampanye yang dilakukan,” akui Iskandar.
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan sejak pertama kali dibukukan pada tahun 2020, grafik zakat fitrah menunjukkan dinamika yang menarik. Awal Pembukuan (2020-2021), dimulai dengan angka Rp339,1 juta pada tahun 2020. Dan penghimpunan langsung menunjukkan geliat positif dengan naik menjadi Rp473,4 juta di tahun 2021.
Fase konsolidasi (2022-2024), pada periode ini, penerimaan cenderung stabil namun stagnan di kisaran Rp415 juta hingga Rp424 juta. Ketahanan angka ini menunjukkan adanya basis donatur (muzaki) tetap yang solid selama tiga tahun berturut-turut. Pada akselerasi signifikan (2025-2026). “Memasuki tahun 2025, terjadi lonjakan ke angka Rp548,3 juta, yang kemudian disusul oleh lonjakan paling drastis pada tahun 2026 ke angka Rp842,2 juta.”
Jika ditarik garis lurus dari tahun 2020 hingga 2026, Iskandar menjelaskan, total pertumbuhan zakat fitrah telah mencapai lebih dari 148%. Kenaikan drastis dalam dua tahun terakhir mengindikasikan semakin meluasnya jangkauan sosialisasi lembaga dan meningkatnya kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan kewajiban zakatnya.
Sejalan dengan kenaikan penerimaan tersebut, kapasitas penyaluran zakat secara umum (mal dan fitrah) juga mengalami peningkatan masif. Pada tahun 2026, total dana zakat yang didistribusikan kepada para mustahik mencapai Rp3,49 miliar, melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Keberhasilan di tahun 2026 ini menjadi fondasi kuat bagi lembaga untuk terus mengoptimalkan pengelolaan dana umat guna memberikan dampak sosial yang lebih luas dan berkelanjutan.
Pengumpulan BAZNAS RI Tertinggi
Dari Jakarta, BAZNAS RI juga mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk “Zakat Menguatkan Indonesia”. Layanan Konter Zakat Istana tahun ini menjadi pengumpulan zakat tertinggi sepanjang 11 kali penyelenggaraan Zakat Istana. Kegiatan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026) tersebut berhasil menghimpun dana zakat lebih dari Rp4,3 miliar dari 111 muzaki, yang terdiri dari para pejabat negara, menteri kabinet, hingga unsur TNI.
Secara tren, penghimpunan zakat dari jajaran pejabat negara di Istana melalui BAZNAS terus mengalami peningkatan dalam periode 2022 hingga 2026. Pada 2022, zakat yang terkumpul tercatat sebesar Rp636.250.000, meningkat menjadi Rp753.500.000 pada 2023, lalu mencapai Rp1.088.500.000 pada 2024. Penghimpunan tersebut kembali meningkat pada 2025 menjadi Rp2.040.338.000, dan pada 2026 melonjak signifikan hingga mencapai Rp4.345.197.056.
Tidak hanya Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, yang menunaikan zakat, sejumlah menteri kabinet juga turut menunaikan zakat melalui BAZNAS diantaranya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad. Turut hadir pula Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Panglima TNI Agus Subianto.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan apresiasi atas komitmen para pemimpin negara yang secara konsisten menunaikan zakat melalui BAZNAS dari tahun ke tahun. “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, dan seluruh jajaran kabinet yang telah membayar zakat melalui BAZNAS. Hal ini memberikan nilai yang sangat luar biasa bagi kami. Selain tentu saja menambah penerimaan zakat, yang lebih penting adalah dukungan moral,” ujar Sodik.
Ia menambahkan, capaian penghimpunan tertinggi dalam 11 kali penyelenggaraan Zakat Istana ini menjadi momentum penting bagi kepengurusan BAZNAS periode 2026–2031 untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat. “Kepercayaan ini merupakan amanah bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan mustahik di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sodik juga menekankan potensi zakat nasional di Indonesia sangat besar dan dapat menjadi kekuatan penting dalam membantu mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan umat. “Partisipasi para pejabat negara dalam Zakat Istana juga menunjukkan kehadiran negara dalam mendukung gerakan zakat nasional. Ini menjadi sinyal positif bahwa zakat semakin dipandang sebagai instrumen penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Sodik. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
01/04/2026 | Humas/BL-01
Berita Pendistribusian

Momentum Ramadan, BAZNAS RI Menyalurkan 4.313 Karung Beras untuk Mustahik
Bandar Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan bantuan sebanyak 1.313 karung beras ukuran 5 kilogram kepada masyarakat di Provinsi Lampung. Bantuan tersebut didistribusikan melalui BAZNAS Provinsi Lampung untuk selanjutnya disalurkan kepada para mustahik di berbagai wilayah.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa bantuan beras dari BAZNAS RI tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
Sebagai bentuk penguatan program penyaluran zakat fitrah, BAZNAS Provinsi Lampung turut menambahkan sebanyak 3.000 karung beras ukuran 5 kilogram. Dengan demikian, total bantuan yang disalurkan kepada masyarakat mencapai 4.313 karung beras.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui koordinasi dengan BAZNAS kabupaten/kota serta jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sehingga distribusi dapat menjangkau masyarakat desil 1 daan desil 2 yang membutuhkan secara merata dan tepat sasaran.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi para mustahik, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri.
BAZNAS Provinsi Lampung juga mengapresiasi dukungan dari BAZNAS RI serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam program penyaluran bantuan ini.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
25/03/2026 | Admin

BAZNAS Lampung Salurkan Zakat Fitrah ke Daerah, Sasar Desil 1 dan Desil 2
Bandar Lampung -- Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terus diwujudkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melalui penyaluran zakat fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kali ini, BAZNAS Provinsi Lampung mendistribusikan zakat fitrah dalam bentuk uang kepada 14 BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, pondok pesantren dengan masing-masing daerah menerima Rp10 juta untuk disalurkan kepada para mustahik.
Yang membedakan, penyaluran ini tidak hanya sekadar berbagi, tetapi juga dilakukan secara terarah dengan mengacu pada data kemiskinan, khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2 kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan zakat harus mampu menghadirkan dampak nyata bagi mereka yang paling membutuhkan.
“Melalui pemanfaatan data yang akurat, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah zakat yang ditunaikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan,” ujarnya.
Langkah ini merupakan hasil sinergi antara BAZNAS dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam memanfaatkan data kemiskinan sebagai dasar penyaluran.
Melalui distribusi ke BAZNAS kabupaten/kota, zakat itu diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih dekat dan tepat, karena disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah.
Di balik angka dan data, penyaluran ini menjadi wujud nyata kepedulian dan harapan bahwa zakat tidak hanya meringankan beban, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
25/03/2026 | Admin

Jelang Idul Fitri, BAZNAS Lampung Tuntaskan Penyaluran Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Bandar Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menuntaskan penyaluran zakat fitrah dan zakat mal tahun 1447 Hijriah kepada para mustahik di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan zakat fitrah yang telah dihimpun sebelumnya, dengan total sekitar Rp800 juta, telah didistribusikan secara menyeluruh kepada masyarakat yang berhak menerima, khususnya fakir miskin, menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sedangkan sebagian zakat mal Rp1,7 miliar juga didistribusikan kepada mustahik.
Penyaluran zakat tersebut dilakukan melalui sinergi bersama BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan distribusi berjalan efektif dan menjangkau mustahik hingga ke berbagai daerah secara merataberdasarkan desil 1 dan desil 2.
Selain itu, proses pendistribusian juga melibatkan jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai instansi dan wilayah, mesjid sehingga penyaluran dapat dilakukan secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Dengan telah tersalurkannya zakat fitrah dan mal tersebut secara keseluruhan, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta memberikan kebahagiaan bagi para mustahik dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
BAZNAS Provinsi Lampung mengapresiasi kepercayaan para muzaki yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS sebagai wujud kepedulian sosial dalam mendukung kesejahteraan umat. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
25/03/2026 | Admin
Artikel Terbaru
Ketentuan Kurban yang Benar, Ini yang Harus Anda Ketahui
HARI raya Idul Adha merupakan momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia, dimana salah satu amalan yang paling utama adalah penyembelihan hewan kurban. Ibadah kurban ini tidak hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai wujud syukur dan kepedulian sosial terhadap sesama.
Untuk memastikan ibadah kurban yang kita lakukan sah dan diterima oleh Allah SWT, ada beberapa ketentuan kurban yang benar harus Anda ketahui.
1. Jenis dan Usia Hewan Kurban
Para ulama telah sepakat bahwa hewan kurban harus dari hewan ternak yaitu unta, sapi, kambing, atau domba. Sebagaimana telah Allah sampaikan dalam firman di QS. Al-Hajj:34 sebagai berikut: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.”
Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba. Setiap jenis hewan ini memiliki ketentuan usia tertentu:
- Unta: Minimal berusia 5 tahun.
- Sapi: Minimal berusia 2 tahun.
- Kambing: Minimal berusia 1 tahun.
- Domba: Minimal berusia 6 bulan atau sudah berganti gigi.
Kondisi Kesehatan Hewan
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan bebas dari cacat. Beberapa cacat yang membuat hewan tidak sah untuk dijadikan kurban antara lain:
- Buta sebelah atau kedua matanya.
- Pincang yang mengganggu kemampuan berjalan.
- Sangat kurus sehingga tidak memiliki sumsum tulang.
- Sakit parah atau memiliki penyakit menular.
2. Waktu Pelaksanaan Kurban
Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Waktu yang diperbolehkan untuk penyembelihan adalah setelah shalat Idul Adha hingga sebelum matahari terbenam pada hari terakhir tasyrik.
3. Tata Cara Penyembelihan
Niat dan Doa
Sebelum penyembelihan, niat harus diucapkan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Selain itu, disunnahkan untuk membaca basmalah (Bismillah) dan takbir (Allahu Akbar) sebelum menyembelih hewan.
Teknik Penyembelihan
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan cara yang baik dan benar untuk meminimalisir rasa sakit pada hewan. Beberapa langkah yang harus diperhatikan adalah:
1. Hewan dihadapkan ke arah kiblat.
2. Menggunakan pisau yang tajam untuk memastikan proses penyembelihan berjalan cepat.
3. Memotong tiga saluran utama di leher (saluran napas, saluran makanan, dan pembuluh darah).
4. Pembagian Daging Kurban
Daging kurban harus dibagikan dengan proporsi yang adil dan bijaksana. Pembagian ini umumnya dilakukan dengan membagi daging menjadi tiga bagian:
- Sepertiga untuk yang berkurban: Dimaksudkan untuk dinikmati oleh keluarga yang berkurban.
- Sepertiga untuk saudara, tetangga, dan teman: Membina hubungan baik dengan lingkungan sekitar.
- Sepertiga untuk fakir miskin: Bentuk kepedulian sosial dan membantu mereka yang membutuhkan.
5. Ketentuan Kurban Sendiri dan Kolektif
Ketika menunaikan ibadah kurban umat Islam diperbolehkan untuk memilih dua pilihan yakni berkurban secara individu atau secara berkelompok. Apabila ingin sendiri, maka dapat berkurban dengan seekor kambing atau domba. Sementara apabila berkelompok dapat berkurban seekor unta, sapi, atau lembu dengan jumlah 7 orang dalam setiap anggota kelompok.
Hal ini didasarkan dalam sebuah hadits Rasulullah SAW sebagai berikut: "Kami menyembelih hewan kurban bersama Rasulullah SAW pada tahun Hubaibiyah; satu ekor unta untuk tujuh orang dan satu ekor lembu untuk tujuh orang." (HR. Muslim).
6. Hikmah dan Manfaat Kurban
Meneladani Nabi Ibrahim AS
Kisah Nabi Ibrahim AS yang siap mengorbankan putranya Ismail AS adalah simbol ketaatan dan kepasrahan total kepada Allah SWT. Melalui ibadah kurban, kita meneladani semangat ketakwaan tersebut.
Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Kurban merupakan momen untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama kaum fakir miskin yang mungkin jarang menikmati daging. Ini mempererat solidaritas dan kepedulian sosial di dalam masyarakat.
Bentuk Syukur kepada Allah
Berkurban juga merupakan ungkapan syukur atas nikmat dan rezeki yang diberikan oleh Allah SWT. Dengan berkurban, kita mengakui bahwa segala nikmat yang kita miliki berasal dari-Nya. Memahami ketentuan kurban yang benar sangat penting agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan diterima oleh Allah SWT. Selain memenuhi syarat hewan dan cara penyembelihan, juga harus memperhatikan waktu pelaksanaan dan pembagian daging kurban.
Dengan demikian, kita dapat menjalankan ibadah kurban dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, serta meraih hikmah dan manfaatnya dalam kehidupan kita. Selamat menjalankan ibadah kurban, semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
02/04/2026 | Humas/BL-01
Ini Syarat Sah Berkurban agar Ibadah Diterima dan Penuh Berkah
IBADAH kurban merupakan bagian dari syiar Islam yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu. Dalam pelaksanaannya, kurban bukan sekadar menyembelih hewan, melainkan wujud ketundukan dan kepatuhan terhadap perintah Allah SWT.
Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami syarat-syarat kurban agar ibadah ini sah, diterima, dan penuh berkah. Jika syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi, maka ibadah kurban dapat dianggap tidak sah dan kehilangan nilai spiritualnya.
Hewan Ketentuan Syariat
Salah satu syarat penting dalam berkurban adalah memilih jenis hewan yang sesuai dengan ketentuan syariat. Dalam Surah Al-Hajj ayat 34, disebutkan bahwa hewan kurban terdiri dari unta, sapi, kambing, atau domba. Jenis-jenis ini bukan dipilih secara sembarangan, melainkan telah ditetapkan Allah sebagai hewan yang sah untuk dijadikan kurban.
Menyembelih hewan selain dari yang disebutkan tidak akan memenuhi ketentuan ibadah kurban. Selain jenis, hewan tersebut juga harus diperoleh dengan cara yang halal, tidak berasal dari hasil kezaliman atau pencurian.
Hewan yang dikurbankan juga harus merupakan milik pribadi, bukan milik bersama atau pinjaman tanpa izin. Dengan memperhatikan jenis dan status kepemilikannya, maka seseorang telah memenuhi sebagian syarat sahnya ibadah kurban.
Usia dan Kesehatan Hewan
Selain jenis, usia dan kondisi fisik hewan kurban juga menjadi syarat utama. Dalam hadis Nabi Muhammad SAW, dijelaskan bahwa usia minimal untuk hewan kurban adalah sebagai berikut: kambing dan domba minimal satu tahun atau telah berganti gigi, sapi minimal dua tahun, dan unta minimal lima tahun.
Hewan yang belum mencapai usia tersebut tidak sah untuk dikurbankan. Selain usia, kondisi fisik hewan juga harus diperhatikan. Tidak boleh ada cacat seperti buta sebelah, pincang, sakit parah, atau sangat kurus. Rasulullah SAW bersabda: “Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: yang buta sebelah, yang sakit, yang pincang, dan yang kurus kering.” (HR. Abu Daud). Dengan memperhatikan usia dan kesehatan hewan, maka ibadah kurban dapat dilaksanakan sesuai tuntunan yang benar.
Waktu Penyembelihan
Waktu pelaksanaan kurban juga memiliki ketentuan syar’i yang harus dipatuhi. Penyembelihan hewan hanya boleh dilakukan setelah shalat Iduladha pada 10 Dzulhijjah hingga akhir hari tasyrik, yaitu 13 Dzulhijjah.
Jika penyembelihan dilakukan sebelum shalat Id, maka kurban tersebut tidak sah. Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang menyembelih sebelum shalat (Id), maka itu hanyalah daging biasa, bukan kurban.” (HR. Bukhari dan Muslim). Selain itu, penyembelihan harus dilakukan dengan menyebut nama Allah dan diniatkan semata-mata karena-Nya. Niat dan pelaksanaan yang benar menjadi unsur penting agar kurban bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Niat Ikhlas karena Allah
Niat adalah fondasi utama dalam setiap ibadah, termasuk dalam kurban. Tanpa niat yang tulus karena Allah, kurban akan kehilangan makna spiritualnya. Dalam Surah Al-Hajj ayat 37 Allah SWT berfirman: "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya."
Ayat ini menekankan bahwa yang dinilai dari ibadah kurban bukanlah daging atau darah, tetapi ketakwaan dan keikhlasan pelakunya. Jika seseorang berkurban untuk pamer atau mencari pujian, maka amal tersebut tidak akan diterima. Niat yang benar harus disertai dengan kesadaran bahwa kurban adalah bentuk pendekatan diri kepada Allah. Inilah yang menjadikan ibadah kurban diterima dan penuh keberkahan.
Distribusi Daging
Kurban bukan hanya soal penyembelihan, tetapi juga distribusi daging kepada yang berhak. Ini adalah aspek sosial dari ibadah kurban yang tidak boleh diabaikan. Dalam Surah Al-Hajj ayat 28 disebutkan bahwa orang yang berkurban diperintahkan untuk memakan sebagian dagingnya dan membagikan sisanya kepada orang-orang yang membutuhkan.
Daging kurban idealnya dibagi kepada tiga golongan: diri sendiri dan keluarga, tetangga atau kerabat, serta fakir miskin. Tidak diperbolehkan menjual bagian dari hewan kurban, termasuk kulitnya, karena hal itu dapat merusak kesucian ibadah.
Distribusi harus dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif, sebagai bentuk kepedulian sosial dan solidaritas antarsesama. Dengan berbagi kepada yang membutuhkan, ibadah kurban menjadi lebih sempurna, baik secara ritual maupun sosial.
Ibadah kurban adalah salah satu bentuk ketaatan tertinggi kepada Allah SWT. Namun agar ibadah ini diterima dan diberkahi, umat Islam harus memenuhi seluruh syarat yang telah ditetapkan. Mulai dari jenis dan usia hewan, kondisi fisik, waktu penyembelihan, niat yang ikhlas, hingga pendistribusian dagingnya.
Dengan memahami dan melaksanakan seluruh syarat kurban, seorang Muslim tidak hanya menunaikan perintah Allah, tetapi juga mengembangkan ketakwaan dan kepedulian terhadap sesama. Semoga kita termasuk golongan yang mampu melaksanakan kurban dengan benar dan diterima oleh Allah SWT. Aamiin. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
02/04/2026 | Humas/BL-01
Amalan Ikhlas Bersedekah, Ini Tips dan Ciri Orangnya!
IKHLAS bersedekah adalah salah satu amalan yang memiliki kedudukan tinggi dalam ajaran Islam. Sedekah bukan hanya tentang memberi harta, tetapi juga tentang niat yang tulus semata-mata karena Allah SWT. Banyak orang mampu memberi, tetapi tidak semua mampu menjaga keikhlasan dalam memberi.
Dalam kehidupan sehari-hari, ikhlas bersedekah menjadi ujian tersendiri bagi seorang muslim. Terkadang, rasa ingin dipuji, dihargai, atau diakui bisa menyusup ke dalam hati tanpa disadari. Padahal, nilai sedekah di sisi Allah sangat bergantung pada niat yang melatarbelakanginya.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama…” (QS. Al-Bayyinah: 5). Ayat ini menegaskan bahwa keikhlasan adalah inti dari setiap ibadah, termasuk sedekah.
Mengapa Ikhlas Bersedekah Itu Penting
1. Menentukan Diterima atau Tidaknya Amal
Dalam Islam, amal tidak hanya dinilai dari besar kecilnya, tetapi dari niatnya. Ikhlas bersedekah menjadi penentu utama apakah sedekah kita diterima oleh Allah SWT atau tidak. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya…” (HR. Bukhari dan Muslim). Jika sedekah dilakukan karena riya (pamer), maka pahala bisa hilang bahkan berubah menjadi dosa.
2. Membersihkan Hati dari Penyakit Riya
Salah satu manfaat dari ikhlas bersedekah adalah membersihkan hati dari sifat riya, ujub, dan sum’ah. Sedekah yang dilakukan secara diam-diam lebih dekat dengan keikhlasan. Allah SWT berfirman: “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu…” (QS. Al-Baqarah: 271).
3. Mendatangkan Keberkahan Hidup
Orang yang ikhlas bersedekah tidak akan merasa kehilangan, justru Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Keberkahan bukan hanya dalam bentuk materi, tetapi juga ketenangan hati dan kemudahan urusan.
Ciri Orang Ikhlas Bersedekah
Agar kita bisa mengevaluasi diri, berikut beberapa tanda seseorang memiliki ikhlas bersedekah:
1. Tidak Mengharapkan Balasan dari Manusia
Orang yang ikhlas hanya mengharap ridha Allah, bukan pujian atau ucapan terima kasih dari manusia.
2. Tidak Menyebut-nyebut Sedekahnya
Mengungkit sedekah dapat menghapus pahala. Orang yang memiliki ikhlas bersedekah akan menjaga lisannya dari menyebut-nyebut pemberiannya.
3. Tetap Bersedekah dalam Kondisi Apapun
Baik dalam keadaan lapang maupun sempit, ia tetap bersedekah karena yakin kepada janji Allah.
4. Merasa Sedekahnya Kecil
Orang yang ikhlas tidak pernah merasa besar atas apa yang ia berikan, bahkan merasa masih kurang dalam beramal.
Tantangan dalam Menjaga Ikhlas Bersedekah
Menjaga ikhlas bersedekah bukan perkara mudah. Berikut beberapa tantangan yang sering dihadapi:
1. Godaan Riya
Di era media sosial, godaan untuk memamerkan sedekah semakin besar. Tanpa disadari, niat bisa berubah dari karena Allah menjadi karena manusia.
2. Ingin Diakui
Keinginan untuk dihargai sering kali muncul secara halus. Ini bisa mengurangi nilai keikhlasan.
3. Membandingkan Diri dengan Orang Lain
Melihat orang lain bersedekah lebih besar bisa memicu rasa iri atau justru ingin terlihat lebih baik.
Cara Menumbuhkan Ikhlas Bersedekah
Agar ikhlas bersedekah benar-benar tertanam dalam hati, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Meluruskan Niat Sejak Awal
Sebelum bersedekah, tanamkan dalam hati bahwa semua dilakukan hanya karena Allah SWT.
2. Memperbanyak Amal Tersembunyi
Sedekah yang tidak diketahui orang lain lebih membantu menjaga keikhlasan.
3. Mengingat Balasan di Akhirat
Fokus pada pahala akhirat akan membantu kita menjaga ikhlas bersedekah.
4. Berdoa Meminta Keikhlasan
Keikhlasan adalah karunia Allah. Oleh karena itu, kita perlu memohon kepada-Nya agar diberikan hati yang ikhlas.
Keutamaan Ikhlas Bersedekah
Ikhlas bersedekah memberikan banyak keutamaan, di antaranya:
Mendapat naungan di hari kiamat
Menghapus dosa
Membuka pintu rezeki
Menjauhkan dari musibah
Mendapatkan ketenangan jiwa
Rasulullah SAW bersabda: “Sedekah itu dapat memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi).
Hikmah Ikhlas Bersedekah bagi Kehidupan Sosial
Dalam kehidupan bermasyarakat, ikhlas bersedekah mampu menciptakan solidaritas dan kepedulian sosial. Sedekah yang dilakukan dengan tulus akan memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima tetapi juga bagi pemberi. Sedekah yang ikhlas juga mempererat hubungan antar sesama, mengurangi kesenjangan sosial, dan menumbuhkan rasa empati.
Kesalahan yang Harus Dihindari dalam Bersedekah
Agar ikhlas bersedekah tetap terjaga, hindari beberapa kesalahan berikut:
Menyebut-nyebut pemberian
Mengharapkan balasan dunia
Bersedekah karena gengsi
Meremehkan sedekah orang lain
Menunda sedekah
Menjadikan Ikhlas Bersedekah sebagai Gaya Hidup
Pada akhirnya, ikhlas bersedekah bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang bagaimana kita mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui harta yang kita miliki. Sedekah yang dilakukan dengan hati yang tulus akan menjadi investasi abadi di akhirat.
Dalam kehidupan modern yang penuh dengan godaan pencitraan, menjaga ikhlas bersedekah menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas iman. Mari kita biasakan bersedekah secara diam-diam, meluruskan niat, dan selalu mengharap ridha Allah semata.
Dengan menjadikan ikhlas bersedekah sebagai gaya hidup, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menyelamatkan diri kita di akhirat kelak.
Jangan lewatkan kesempatan emas di bulan Syawal untuk memperbanyak sedekah. Kebaikan yang Anda tunaikan hari ini bisa menjadi kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan. Salurkan sedekah terbaik Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung agar lebih mudah, aman, dan tepat sasaran. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
01/04/2026 | Humas/BL-01
BAZNAS TV
Giat Penyaluran BAZNAS Provinsi Lampung
Penulis: PBL-02
Hari yang pas untuk menguatkan gerakan kebaikan di Lampung
Penulis: PBL-02



