Indeks Zakat Nasional Stabil, Zakat Semakin Berperan dalam Pengentasan Kemiskinan
10/03/2026 | Penulis: Admin
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor, SE., M.Ec.
Jakarta -- Kinerja pengelolaan zakat nasional menunjukkan tren yang semakin positif. Berdasarkan hasil Indeks Zakat Nasional (IZN) versi 3.0, nilai pengelolaan zakat pada tahun 2025 tercatat mencapai 0,57 yang berada pada kategori stabil. Capaian ini menegaskan bahwa zakat memiliki kontribusi nyata dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Public Expose Hasil Perhitungan Indeks Zakat Nasional dan Kajian Dampak Zakat 2026 yang digelar secara daring pada Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini menghadirkan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor, SE., M.Ec., serta Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, yang memaparkan perkembangan pengelolaan zakat nasional serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparannya disebutkan bahwa sepanjang tahun 2025, pengelolaan zakat secara nasional berhasil membantu 302.994 jiwa keluar dari garis kemiskinan, termasuk 113.134 jiwa dari kategori miskin ekstrem. Capaian tersebut memberikan kontribusi sekitar 5,84 persen terhadap total pengentasan kemiskinan nasional pada tahun yang sama. Dari jumlah tersebut, BAZNAS RI secara langsung turut berkontribusi dalam membantu 18.035 jiwa terbebas dari kemiskinan.
Zainulbahar Noor menegaskan pengelolaan zakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 memiliki tujuan utama untuk mencegah dan mengurangi kemiskinan. Melalui Indeks Zakat Nasional, pengelolaan zakat tidak hanya dilihat dari sisi penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga dari sistem pengelolaan serta dampaknya yang terukur bagi masyarakat.
Sementara itu, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal menjelaskan bahwa IZN merupakan instrumen resmi BAZNAS untuk memotret kualitas pengelolaan zakat di seluruh wilayah Indonesia. Penilaian IZN disusun mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga agregasi nasional, sehingga dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai performa pengelolaan zakat di berbagai daerah.
Menanggapi capaian tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain terus berkomitmen memperkuat pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan berdampak bagi masyarakat. Melalui berbagai program pemberdayaan dan pendistribusian zakat, BAZNAS Provinsi Lampung berupaya mendukung pengentasan kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mustahik di Provinsi Lampung. Dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi diharapkan dapat semakin memperluas manfaat zakat bagi pembangunan sosial dan ekonomi umat. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Luncurkan Program Servis dan Ganti Oli 5.000 Motor untuk Pemudik
Bank Syariah Nasional (BSN) Serahkan Zakat ke BAZNAS Provinsi Lampung
BAZNAS Lampung Sosialisasi Gerakan Infak Pendidikan Bantu Siswa tidak Mampu
BAZNAS Terbitkan Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa 2026
BAZNAS Siapkan Beras Zakat Fitrah, Lampung Dukung Distribusi di Daerah
Sedekah Jumat sebagai Wujud Keimanan dan Kepedulian Sosial

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
