Putus Rantai Kemiskinan, BAZNAS Perkuat Beasiswa untuk Mustahik
23/04/2026 | Penulis: Admin
Dokumentasi BAZNAS RI
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus didorong untuk memperkuat program pemberdayaan umat melalui optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i dalam acara BAZNAS Collaborative Leadership 2026.
Dalam kegiatan yang digelar di Pusdiklat Kementerian Agama tersebut, Wamenag menekankan bahwa pengelolaan zakat perlu bertransformasi dari sekadar bantuan karitatif menjadi program pemberdayaan berkelanjutan.
“Zakat tidak hanya untuk memberi, tetapi untuk mengangkat mustahik menjadi muzaki yang mandiri. Dengan demikian, lembaga zakat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya integrasi data, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan zakat semakin efektif dan tepat sasaran.
Berdasarkan data, dana sebesar Rp32 triliun diperkirakan mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 2,21 persen atau sekitar 577 ribu jiwa. Sementara Rp40,51 triliun berpotensi mengentaskan hingga 1,35 juta jiwa. Bahkan, jika potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun dapat dihimpun secara optimal, zakat dinilai mampu menjadi solusi besar dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa berbagai program pemberdayaan mustahik yang dijalankan BAZNAS selama ini telah menunjukkan hasil yang positif.
Ia menambahkan, BAZNAS terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta koordinasi lintas kementerian untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pendistribusian zakat.
Di sisi lain, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya dukungan regulasi dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional.
Menurutnya, BAZNAS menargetkan penghimpunan zakat mencapai Rp160 triliun pada tahun 2031 atau sekitar 50 persen dari total potensi nasional.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →