WhatsApp Icon
BAZNAS Bersama TP-PKK Lampung Salurkan Paket Sembako dan Beasiswa Tahfiz di Desa Tapis Mesuji

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut hadir dalam kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Desa Tapis Binaan Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Provinsi Lampung Tahun 2026 di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kamis (27/8/2026).

Pencanangan Desa Tapis di Desa Muara Tenang merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan TP-PKK Provinsi Lampung dalam memperkuat peran keluarga sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan 10 Program Pokok PKK.

Kegiatan di Kabupaten Mesuji ini menjadi pencanangan dan pembinaan Desa Tapis yang ketiga, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Tulang Bawang dan Lampung Tengah. Melalui program tersebut, Desa Muara Tenang diharapkan dapat berkembang menjadi desa percontohan yang mandiri, produktif, dan sejahtera.

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., turut hadir bersama Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, S.E., M.M., Ketua TP-PKK Kabupaten Mesuji Ny. Shela Selviana Yugi, Wakil Bupati Mesuji M. Yugi Wicaksono, S.M., Kapolres Mesuji, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Desa Muara Tenang.

Dalam kesempatan tersebut, berbagai pihak mendorong agar pembinaan Desa Tapis tidak berhenti pada kegiatan pencanangan, tetapi dilanjutkan dengan program yang nyata dan berkelanjutan. Pembinaan mencakup sejumlah aspek, mulai dari ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi keluarga, optimalisasi Posyandu, hingga pencegahan stunting.

Selain pembinaan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan berbagai bantuan kepada masyarakat. BAZNAS Provinsi Lampung mengambil bagian melalui bantuan 100 paket sembako dan beasiswa Tahfiz Al-Qur’an sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus dukungan terhadap pengembangan pendidikan keagamaan.

Bantuan sembako diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat. Sementara itu, beasiswa Tahfiz Al-Qur’an menjadi dukungan bagi generasi muda untuk terus mengembangkan kemampuan dalam menghafal dan mempelajari Al-Qur’an.

Kehadiran BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat dalam menghadirkan kebermanfaatan zakat secara lebih luas.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, TP-PKK, BAZNAS, dan masyarakat, berbagai program pemberdayaan diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi keluarga di Desa Muara Tenang.

Dengan pencanangan Desa Tapis ini, Desa Muara Tenang diharapkan mampu terus berkembang menjadi desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera. BAZNAS Provinsi Lampung pun berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

28/08/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Provinsi Lampung Serahkan Kunci Rumah kepada Mustahik Eks Napiter

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melaksanakan serah terima kunci rumah dalam program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung Tahun 2026 kepada mustahik eks Napiter (Narapidana Terorisme), Rudi Hananto, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ini menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam menyalurkan dan mendayagunakan dana zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak.

Serah terima kunci rumah tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Asisten I Setdaprov Lampung Dr. Drs. Muhammad Firsada, M.Si., Kanit Idensos Densus 88 Satgaswil Lampung Kompol Sumarna, serta perwakilan PLN Natar.

Dalam kegiatan tersebut, kunci rumah diserahkan kepada Rudi Hananto sebagai penerima manfaat program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung Tahun 2026. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi penerima manfaat serta mendukung peningkatan kualitas kehidupannya.

Selain serah terima kunci, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengaktifan termis listrik oleh PLN Natar. Pengaktifan tersebut menjadi bagian penting agar rumah yang telah selesai dibangun dapat segera dimanfaatkan dan ditempati oleh penerima manfaat.

Program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS dalam membantu mustahik melalui pemanfaatan dana zakat secara produktif dan tepat sasaran. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan manfaat zakat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Dengan terserahkannya rumah layak huni tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung berharap Rudi Hananto dapat menjalani kehidupan yang lebih baik serta memperoleh tempat tinggal yang nyaman dan mendukung proses kemandirian di tengah masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

26/08/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan dan Tali Asih bagi Keluarga Rentan

Lampung — BAZNAS Provinsi Lampung bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyerahkan bantuan dan tali asih kepada keluarga rentan dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama BAZNAS Provinsi Lampung dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sebagai bentuk kepedulian dan pendampingan. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS memberikan bantuan berupa paket sembako, uang santunan, serta bendera Merah Putih kepada sejumlah 60 orang penerima manfaat.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan dan tali asih diserahkan sebagai bentuk kepedulian kepada para penerima manfaat. Dukungan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka sekaligus menjadi bagian dari proses membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali beraktivitas di tengah masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan merupakan hasil kerja sama antara BAZNAS Provinsi Lampung dan Kementerian Agama Provinsi Lampung. Kolaborasi tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan serta menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis, aman, dan saling mendukung.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kasatgaswil Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Kodim Lampung Selatan, Ketua MUI Provinsi Lampung, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Kesbangpol Lampung Selatan, serta jajaran Pimpinan dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Jati Agung.

Melalui penyaluran bantuan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya mengoptimalkan amanah dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat memperluas jangkauan manfaat sekaligus menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan bagi penerima manfaat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

15/08/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa

Lampung — BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan pangan kepada 100 kaum dhuafa melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Bintang Mandiri, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk paket sembako sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan.

Setiap paket sembako yang disalurkan berisi beras premium 5 kilogram, minyak goreng, tepung terigu, mi instan, dan gula pasir. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

LKS Bintang Mandiri merupakan lembaga kesejahteraan sosial yang berada di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Dalam pelayanannya, lembaga tersebut turut mendampingi masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. Sebelumnya, LKS Bintang Mandiri juga tercatat terlibat dalam penyaluran bantuan sosial bagi kelompok rentan di Lampung Selatan.

Penyaluran bantuan pangan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian BAZNAS Provinsi Lampung dalam membantu masyarakat yang berada dalam kondisi membutuhkan. Bantuan sembako diharapkan dapat memberikan manfaat langsung sekaligus membantu meringankan pengeluaran penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari amanah dana yang dihimpun BAZNAS Provinsi Lampung dari para muzaki dan masyarakat. Melalui pengelolaan serta penyaluran yang tepat sasaran, zakat, infak, dan sedekah diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah.

BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan program pelayanan dan pendayagunaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dukungan dari para muzaki dan masyarakat menjadi bagian penting agar semakin banyak keluarga dan kelompok rentan yang dapat merasakan manfaat dari dana yang telah diamanahkan.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

15/08/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Salurkan Beras Premium bagi Penerima Manfaat Penyandang Gangguan Jiwa

Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan pangan berupa 100 paket beras premium masing-masing seberat 5 kilogram kepada Yayasan Srikandi Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Kamis (13/8/2026).

Bantuan tersebut menjadi bagian dari kepedulian BAZNAS dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan, termasuk para penerima manfaat yang berada dalam pembinaan Yayasan Srikandi.

Yayasan Srikandi Bandar Surabaya merupakan lembaga sosial yang memberikan pelayanan kepada berbagai kelompok yang membutuhkan perhatian dan pendampingan. Berdasarkan informasi publik, yayasan ini memberikan layanan sosial kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dengan gangguan kejiwaan, lansia, anak terlantar, serta kelompok lainnya.

Dalam menjalankan pelayanannya, pemenuhan kebutuhan sehari-hari menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan secara berkelanjutan. Bantuan beras yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan para penerima manfaat sekaligus meringankan kebutuhan operasional yayasan.

Saat ini, Yayasan Srikandi juga menangani sekitar 300 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan latar belakang dan usia yang beragam. Para penerima manfaat terdiri dari berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia, baik laki-laki maupun perempuan.

Kondisi tersebut membuat kebutuhan pangan menjadi salah satu kebutuhan penting yang harus dipenuhi secara rutin. Karena itu, bantuan berupa beras diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi para penerima manfaat yang berada dalam pendampingan Yayasan Srikandi.

Bantuan ini merupakan bagian dari amanah dana yang dihimpun BAZNAS Provinsi Lampung dari para muzaki. Melalui pengelolaan dan penyaluran yang tepat sasaran, zakat, infak, dan sedekah diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dalam berbagai kondisi.

BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai program pelayanan dan pendayagunaan yang dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Dukungan dari masyarakat menjadi bagian penting agar manfaat tersebut dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di berbagai wilayah.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

14/08/2026 | Kontributor: MBL-01

Berita Pendistribusian

BAZNAS Bersama TP-PKK Lampung Salurkan Paket Sembako dan Beasiswa Tahfiz di Desa Tapis Mesuji
BAZNAS Bersama TP-PKK Lampung Salurkan Paket Sembako dan Beasiswa Tahfiz di Desa Tapis Mesuji
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut hadir dalam kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Desa Tapis Binaan Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Provinsi Lampung Tahun 2026 di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kamis (27/8/2026). Pencanangan Desa Tapis di Desa Muara Tenang merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan TP-PKK Provinsi Lampung dalam memperkuat peran keluarga sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan 10 Program Pokok PKK. Kegiatan di Kabupaten Mesuji ini menjadi pencanangan dan pembinaan Desa Tapis yang ketiga, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Tulang Bawang dan Lampung Tengah. Melalui program tersebut, Desa Muara Tenang diharapkan dapat berkembang menjadi desa percontohan yang mandiri, produktif, dan sejahtera. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., turut hadir bersama Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, S.E., M.M., Ketua TP-PKK Kabupaten Mesuji Ny. Shela Selviana Yugi, Wakil Bupati Mesuji M. Yugi Wicaksono, S.M., Kapolres Mesuji, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Desa Muara Tenang. Dalam kesempatan tersebut, berbagai pihak mendorong agar pembinaan Desa Tapis tidak berhenti pada kegiatan pencanangan, tetapi dilanjutkan dengan program yang nyata dan berkelanjutan. Pembinaan mencakup sejumlah aspek, mulai dari ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi keluarga, optimalisasi Posyandu, hingga pencegahan stunting. Selain pembinaan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan berbagai bantuan kepada masyarakat. BAZNAS Provinsi Lampung mengambil bagian melalui bantuan 100 paket sembako dan beasiswa Tahfiz Al-Qur’an sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus dukungan terhadap pengembangan pendidikan keagamaan. Bantuan sembako diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat. Sementara itu, beasiswa Tahfiz Al-Qur’an menjadi dukungan bagi generasi muda untuk terus mengembangkan kemampuan dalam menghafal dan mempelajari Al-Qur’an. Kehadiran BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat dalam menghadirkan kebermanfaatan zakat secara lebih luas. Melalui kolaborasi antara pemerintah, TP-PKK, BAZNAS, dan masyarakat, berbagai program pemberdayaan diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi keluarga di Desa Muara Tenang. Dengan pencanangan Desa Tapis ini, Desa Muara Tenang diharapkan mampu terus berkembang menjadi desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera. BAZNAS Provinsi Lampung pun berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
LAYANAN MUSTAHIK28/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Provinsi Lampung Serahkan Kunci Rumah kepada Mustahik Eks Napiter
BAZNAS Provinsi Lampung Serahkan Kunci Rumah kepada Mustahik Eks Napiter
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melaksanakan serah terima kunci rumah dalam program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung Tahun 2026 kepada mustahik eks Napiter (Narapidana Terorisme), Rudi Hananto, Selasa (25/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ini menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam menyalurkan dan mendayagunakan dana zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak. Serah terima kunci rumah tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Asisten I Setdaprov Lampung Dr. Drs. Muhammad Firsada, M.Si., Kanit Idensos Densus 88 Satgaswil Lampung Kompol Sumarna, serta perwakilan PLN Natar. Dalam kegiatan tersebut, kunci rumah diserahkan kepada Rudi Hananto sebagai penerima manfaat program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung Tahun 2026. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi penerima manfaat serta mendukung peningkatan kualitas kehidupannya. Selain serah terima kunci, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengaktifan termis listrik oleh PLN Natar. Pengaktifan tersebut menjadi bagian penting agar rumah yang telah selesai dibangun dapat segera dimanfaatkan dan ditempati oleh penerima manfaat. Program Rumah Layak Huni BAZNAS Provinsi Lampung merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS dalam membantu mustahik melalui pemanfaatan dana zakat secara produktif dan tepat sasaran. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan manfaat zakat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Dengan terserahkannya rumah layak huni tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung berharap Rudi Hananto dapat menjalani kehidupan yang lebih baik serta memperoleh tempat tinggal yang nyaman dan mendukung proses kemandirian di tengah masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
LAYANAN MUSTAHIK26/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan dan Tali Asih bagi Keluarga Rentan
BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan dan Tali Asih bagi Keluarga Rentan
Lampung — BAZNAS Provinsi Lampung bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyerahkan bantuan dan tali asih kepada keluarga rentan dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama BAZNAS Provinsi Lampung dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sebagai bentuk kepedulian dan pendampingan. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS memberikan bantuan berupa paket sembako, uang santunan, serta bendera Merah Putih kepada sejumlah 60 orang penerima manfaat. Dalam kegiatan tersebut, bantuan dan tali asih diserahkan sebagai bentuk kepedulian kepada para penerima manfaat. Dukungan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka sekaligus menjadi bagian dari proses membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali beraktivitas di tengah masyarakat. Pelaksanaan kegiatan merupakan hasil kerja sama antara BAZNAS Provinsi Lampung dan Kementerian Agama Provinsi Lampung. Kolaborasi tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan serta menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis, aman, dan saling mendukung. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kasatgaswil Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Kodim Lampung Selatan, Ketua MUI Provinsi Lampung, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Kesbangpol Lampung Selatan, serta jajaran Pimpinan dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Jati Agung. Melalui penyaluran bantuan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya mengoptimalkan amanah dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat memperluas jangkauan manfaat sekaligus menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan bagi penerima manfaat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
LAYANAN MUSTAHIK15/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
BAZNAS Lampung Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
Lampung — BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan pangan kepada 100 kaum dhuafa melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Bintang Mandiri, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk paket sembako sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan. Setiap paket sembako yang disalurkan berisi beras premium 5 kilogram, minyak goreng, tepung terigu, mi instan, dan gula pasir. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga. LKS Bintang Mandiri merupakan lembaga kesejahteraan sosial yang berada di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Dalam pelayanannya, lembaga tersebut turut mendampingi masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. Sebelumnya, LKS Bintang Mandiri juga tercatat terlibat dalam penyaluran bantuan sosial bagi kelompok rentan di Lampung Selatan. Penyaluran bantuan pangan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian BAZNAS Provinsi Lampung dalam membantu masyarakat yang berada dalam kondisi membutuhkan. Bantuan sembako diharapkan dapat memberikan manfaat langsung sekaligus membantu meringankan pengeluaran penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bantuan tersebut merupakan bagian dari amanah dana yang dihimpun BAZNAS Provinsi Lampung dari para muzaki dan masyarakat. Melalui pengelolaan serta penyaluran yang tepat sasaran, zakat, infak, dan sedekah diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan program pelayanan dan pendayagunaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dukungan dari para muzaki dan masyarakat menjadi bagian penting agar semakin banyak keluarga dan kelompok rentan yang dapat merasakan manfaat dari dana yang telah diamanahkan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
LAYANAN MUSTAHIK15/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Salurkan Beras Premium bagi Penerima Manfaat Penyandang Gangguan Jiwa
BAZNAS Salurkan Beras Premium bagi Penerima Manfaat Penyandang Gangguan Jiwa
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan pangan berupa 100 paket beras premium masing-masing seberat 5 kilogram kepada Yayasan Srikandi Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Kamis (13/8/2026). Bantuan tersebut menjadi bagian dari kepedulian BAZNAS dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan, termasuk para penerima manfaat yang berada dalam pembinaan Yayasan Srikandi. Yayasan Srikandi Bandar Surabaya merupakan lembaga sosial yang memberikan pelayanan kepada berbagai kelompok yang membutuhkan perhatian dan pendampingan. Berdasarkan informasi publik, yayasan ini memberikan layanan sosial kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dengan gangguan kejiwaan, lansia, anak terlantar, serta kelompok lainnya. Dalam menjalankan pelayanannya, pemenuhan kebutuhan sehari-hari menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan secara berkelanjutan. Bantuan beras yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan para penerima manfaat sekaligus meringankan kebutuhan operasional yayasan. Saat ini, Yayasan Srikandi juga menangani sekitar 300 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan latar belakang dan usia yang beragam. Para penerima manfaat terdiri dari berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia, baik laki-laki maupun perempuan. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pangan menjadi salah satu kebutuhan penting yang harus dipenuhi secara rutin. Karena itu, bantuan berupa beras diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi para penerima manfaat yang berada dalam pendampingan Yayasan Srikandi. Bantuan ini merupakan bagian dari amanah dana yang dihimpun BAZNAS Provinsi Lampung dari para muzaki. Melalui pengelolaan dan penyaluran yang tepat sasaran, zakat, infak, dan sedekah diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dalam berbagai kondisi. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai program pelayanan dan pendayagunaan yang dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Dukungan dari masyarakat menjadi bagian penting agar manfaat tersebut dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di berbagai wilayah.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
LAYANAN MUSTAHIK14/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Pondok Pesantren
BAZNAS Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Pondok Pesantren
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan beras kepada tiga pondok pesantren di Provinsi Lampung, Kamis (16/07/2026). Bantuan ini merupakan bagian dari pendistribusian dana zakat yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan pangan para santri sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan di lingkungan pesantren. Adapun pondok pesantren yang menerima bantuan tersebut yakni Pondok Pesantren Nurul Muthainnah Assalafiyah, Pondok Pesantren Bahrul 'Ulum Al Muyassaroh, dan Pondok Pesantren Husnul Huda. Masing-masing pondok pesantren menerima bantuan sebanyak 15 karung beras kemasan 5 kilogram, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai 75 kilogram beras untuk setiap pesantren. Bantuan beras ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan konsumsi para santri yang setiap harinya menjalani aktivitas belajar di lingkungan pondok pesantren. Selain menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar, penyaluran bantuan ini juga merupakan wujud dukungan BAZNAS Provinsi Lampung terhadap lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran penting dalam mencetak generasi berakhlak mulia, berilmu, dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur'an. Melalui program pendistribusian zakat, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pondok pesantren menjadi salah satu sasaran penerima manfaat karena memiliki kontribusi besar dalam pembinaan pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. BAZNAS Provinsi Lampung berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi para santri serta membantu meringankan kebutuhan operasional pondok pesantren. Ke depan, BAZNAS akan terus mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat serta memperkuat berbagai program sosial, pendidikan, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Lampung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
LAYANAN MUSTAHIK06/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Berkolaborasi dengan TP PKK, Salurkan Sembako dan Beasiswa Tahfiz
BAZNAS Berkolaborasi dengan TP PKK, Salurkan Sembako dan Beasiswa Tahfiz
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung turut berkontribusi dalam kegiatan Pencanangan Kampung TAPIS (Desa Kesejahteraan Keluarga untuk Lampung Maju Indonesia Emas) dan peluncuran 14 Sekolah Lansia yang digelar di Kampung Rukti Endah, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (4/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan keluarga sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor. Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan serta beasiswa Tahfiz Al-Qur'an. Penyaluran ini merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hadir di acara tersebut antara lain Ketua TP PKK Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Plt., Bupati Lamteng I Komang Heri, Ketua Dharma Wanita Lampung Agnesia Wulan Marindho, Plt. Ketua TP PKK Lamteng Ni Ketut Dewi Nadi, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zukarnain, Kadis PPA Lampung Hanita Firsada, Kadis Perpusda Fitrianita, Kadis Sosial Aswarodi, Sekdis Kesehatan Johan Lius, Kepala BKKBN Lampung Soetrinigsih. Program Kampung TAPIS sendiri merupakan inisiatif Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung yang bertujuan memperkuat kesejahteraan keluarga melalui berbagai program pemberdayaan, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi keluarga, hingga perlindungan bagi kelompok rentan. Sementara itu, peluncuran Sekolah Lansia diharapkan dapat mendorong para lanjut usia agar tetap sehat, aktif, mandiri, dan produktif dalam kehidupan bermasyarakat. Kehadiran BAZNAS dalam kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi bersama TP PKK Provinsi Lampung dan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Kolaborasi tersebut juga sejalan dengan komitmen yang telah terjalin antara BAZNAS dan TP PKK Provinsi Lampung untuk memperkuat program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan keluarga, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis zakat. Melalui bantuan sembako dan beasiswa Tahfiz Al-Qur'an, BAZNAS berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung lahirnya generasi Qurani yang berprestasi. Sinergi seperti ini diharapkan terus berlanjut sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan masyarakat Lampung yang mandiri, sejahtera, dan berdaya.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
LAYANAN MUSTAHIK04/08/2026 | MBL-01
Warga Tebing Melinting Bersyukur Rumah Layak Huni BAZNAS Jadi Kenyataan
Warga Tebing Melinting Bersyukur Rumah Layak Huni BAZNAS Jadi Kenyataan
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten Lampung Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB). Kali ini, bantuan diberikan kepada Husain, warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Lampung Timur, Yemi Hastarita, yang hadir mewakili Bupati Lampung Timur. Turut hadir Camat Melinting, Kepala Desa Tebing, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Melinting, Kepala Dusun setempat, Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Timur, jajaran BAZNAS Provinsi Lampung, serta masyarakat sekitar. (Pemkab Lampung Timur) Dalam sambutannya, Camat Melinting menyampaikan apresiasi dan menyambut baik sinergi antara BAZNAS Provinsi Lampung dan BAZNAS Kabupaten Lampung Timur dalam menghadirkan Program Rumah Layak Huni BAZNAS. Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap peningkatan kualitas hidup warga. Selanjutnya, Kabag Kesra Kabupaten Lampung Timur, Yemi Hastarita, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian BAZNAS kepada masyarakat Lampung Timur, khususnya warga Desa Tebing. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS terus terjalin sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program-program sosial dan kemanusiaan. Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat, aparatur desa, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS. Menurutnya, semakin banyak zakat yang dihimpun, semakin luas pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat, termasuk melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS. "Semoga semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat melalui BAZNAS sehingga semakin banyak saudara-saudara kita yang dapat dibantu. Mari kita doakan agar penerima manfaat diberikan keberkahan dan rumah yang dibangun menjadi tempat tinggal yang nyaman, aman, dan membawa kebahagiaan bagi keluarga," ujarnya. Melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS, BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten Lampung Timur terus berupaya menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat kurang mampu sebagai wujud nyata pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah yang amanah serta tepat sasaran. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mustahik sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
LAYANAN MUSTAHIK03/08/2026 | Admin
BAZNAS Lampung dan Densus 88 Kembali Salurkan Bantuan untuk Mantan Napiter
BAZNAS Lampung dan Densus 88 Kembali Salurkan Bantuan untuk Mantan Napiter
Bandar Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersama Densus 88 Antiteror Polri kembali menyalurkan bantuan kepada mantan narapidana terorisme (napiter) sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi dan penguatan reintegrasi sosial. Kali ini, bantuan yang diberikan berupa paket sembako serta sepasang kambing produktif untuk mendukung keberlangsungan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima. Program ini menjadi lanjutan dari kolaborasi yang sebelumnya telah diwujudkan melalui bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) bagi mantan napiter. Sinergi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pendampingan yang tidak hanya bersifat sesaat, tetapi juga berkelanjutan, sehingga para penerima manfaat memiliki kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri. Bantuan sepasang kambing dipilih sebagai bentuk dukungan produktif yang diharapkan dapat dikembangkan menjadi sumber penghasilan keluarga di masa mendatang. Sementara itu, paket sembako diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehingga penerima manfaat dapat lebih fokus mengembangkan usaha dan membangun kemandirian ekonomi. Kolaborasi antara BAZNAS Lampung dan Densus 88 juga menjadi bagian dari pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan, pemberdayaan, dan pembinaan. Dengan dukungan yang tepat, mantan napiter diharapkan dapat beradaptasi kembali di tengah masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta berkontribusi secara positif di lingkungan sekitarnya. Program pemberdayaan seperti ini sejalan dengan komitmen BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat. Melalui penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan berkelanjutan, zakat tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi sarana untuk menciptakan kemandirian dan membuka harapan baru bagi para mustahik. Dengan sinergi yang terus diperkuat bersama berbagai pihak, BAZNAS Provinsi Lampung berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kesempatan untuk bangkit, mandiri, dan menjalani kehidupan yang lebih baik melalui keberkahan dana zakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
LAYANAN MUSTAHIK30/07/2026 | MBL-01
Pimpinan BAZNAS RI Bersama BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah
Pimpinan BAZNAS RI Bersama BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan dan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui kegiatan pendistribusian bantuan di Pondok Pesantren Riadhus Sholihin. Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah sekaligus paket sembako kepada para santri sebagai bagian dari Program Lampung Cerdas. Program ini merupakan salah satu fokus pendistribusian BAZNAS Provinsi Lampung di bidang pendidikan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan BAZNAS RI, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., didampingi Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Pengasuh Ponpes Hj. Fatma Sungkar, Ustaz Ilham, dan para santri Pondok Pesantren Riadhus Sholihin. Dalam kesempatan tersebut diserahkan bantuan perlengkapan sekolah dan paket sembako sebagai bentuk kepedulian BAZNAS terhadap keberlangsungan pendidikan serta pemenuhan kebutuhan dasar para santri. BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada 30 penerima manfaat melalui Program Lampung Cerdas. Bantuan yang diberikan berupa tas sekolah lengkap dengan perlengkapan belajar, serta paket sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan para santri dan keluarga penerima manfaat. Selain penyerahan simbolis, seluruh penerima manfaat menerima paket bantuan yang telah dipersiapkan BAZNAS Provinsi Lampung. Paket perlengkapan sekolah diharapkan dapat menunjang aktivitas belajar para santri, sementara bantuan sembako diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga para santri dapat lebih fokus dalam menuntut ilmu. Kehadiran Pimpinan BAZNAS RI dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen BAZNAS dalam memastikan program pendistribusian zakat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui Program Lampung Cerdas, BAZNAS terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk para santri di pondok pesantren, agar dapat belajar dengan lebih baik dan meraih masa depan yang lebih cerah. Melalui Program Lampung Cerdas, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya memastikan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat dapat memberikan manfaat nyata bagi mustahik, khususnya dalam mendukung pendidikan generasi muda. Pendidikan merupakan salah satu instrumen penting dalam memutus rantai kemiskinan sekaligus mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak. BAZNAS Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dukungan tersebut menjadi penggerak berbagai program kemaslahatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk di bidang pendidikan, sosial kemanusiaan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah. Semoga bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat, menambah semangat belajar para santri, serta menjadi ikhtiar bersama dalam mewujudkan generasi Lampung yang cerdas, mandiri, dan berdaya melalui keberkahan zakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
LAYANAN MUSTAHIK27/07/2026 | Admin
BAZNAS Bersama TP PKK Lampung Berbagi untuk Mustahik dan Beasiswa Santri Hafiz Quran di Desa TAPIS
BAZNAS Bersama TP PKK Lampung Berbagi untuk Mustahik dan Beasiswa Santri Hafiz Quran di Desa TAPIS
Tulang Bawang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut berpartisipasi dalam kegiatan pencanangan Desa TAPIS (Kesejahteraan Keluarga untuk Lampung Maju Indonesia Emas) yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung di Desa Panca Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (24/7). Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat serta beasiswa Tahfiz Al-Qur'an sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dan penguatan pendidikan keagamaan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Mirza, yang mencanangkan Program Desa TAPIS sebagai upaya memperkuat pemberdayaan keluarga melalui pemanfaatan potensi lokal. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing. Dalam sambutannya, Purnama Wulan Mirza menegaskan bahwa Desa TAPIS bukan sekadar program seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program ini memerlukan pendampingan yang berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga tingkat desa. Sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengelolaan zakat, BAZNAS Provinsi Lampung mendukung penuh berbagai program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup keluarga. Penyaluran paket sembako diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sementara beasiswa Tahfiz Al-Qur'an menjadi bentuk investasi jangka panjang dalam mencetak generasi Qur'ani yang berakhlak mulia dan berprestasi. Rangkaian kegiatan Desa TAPIS juga diisi dengan berbagai aktivitas pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan pengolahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi, pemanfaatan limbah organik sebagai kompos, serta peninjauan perpustakaan keliling dan pojok baca untuk meningkatkan budaya literasi di kalangan anak-anak. Program-program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga melalui peningkatan kapasitas ekonomi, pendidikan, dan kualitas sumber daya manusia. Partisipasi BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan TP PKK Provinsi Lampung dalam menghadirkan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, BAZNAS Provinsi Lampung berharap zakat, infak, dan sedekah tidak hanya menjadi instrumen bantuan sosial, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian, diharapkan semakin banyak keluarga yang mandiri, anak-anak yang memperoleh akses pendidikan yang lebih baik, serta masyarakat yang semakin sejahtera menuju terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
LAYANAN MUSTAHIK25/07/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
BAZNAS Lampung Salurkan Bantuan pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut berpartisipasi dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah bagi anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung serta mendukung pelaksanaan kegiatan di Balai Keratun, Pemerintah Provinsi Lampung. Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Lampung mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", yang menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak melalui kasih sayang, pendidikan, perlindungan, dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka. Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Keratun, Ketua TP PKK Provinsi Lampung sekaligus Bunda Forum Anak Daerah, Purnama Wulan Sari Mirza, menegaskan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga, kemudian diperkuat oleh sekolah, masyarakat, hingga pemerintah. Menurutnya, anak merupakan amanah sekaligus aset berharga yang akan menentukan masa depan bangsa sehingga seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Masih dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional, Ketua TP PKK Provinsi Lampung beserta rombongan juga mengunjungi LPKA Kelas II Bandar Lampung di Kabupaten Pesawaran untuk memberikan dukungan dan semangat kepada anak-anak binaan. Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung turut menyalurkan bantuan berupa 125 paket perlengkapan sekolah serta 125 paket kebutuhan pembinaan khusus anak sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak pendidikan anak-anak binaan. Paket perlengkapan sekolah yang diberikan terdiri atas tas sekolah dan berbagai alat tulis, sedangkan paket kebutuhan pembinaan berisi perlengkapan pribadi, seperti kain, sandal, handuk, dan kebutuhan penunjang lainnya. Selain bantuan untuk anak-anak binaan LPKA, BAZNAS Provinsi Lampung juga memberikan dukungan berupa konsumsi untuk kegiatan peringatan Hari Anak Nasional yang diselenggarakan di Balai Keratun sebagai bentuk sinergi bersama Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyukseskan peringatan HAN 2026. Partisipasi BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung pemenuhan hak anak, khususnya melalui akses terhadap pendidikan dan pembinaan. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi anak-anak untuk terus belajar, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Melalui momentum Hari Anak Nasional, BAZNAS Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghadirkan lingkungan yang aman, ramah, dan penuh kasih bagi anak-anak. Sebab, setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak, perlindungan, serta kesempatan yang sama untuk tumbuh menjadi generasi yang berakhlak, cerdas, dan mampu berkontribusi bagi bangsa di masa depan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
DAKWAH BAZNAS25/07/2026 | MBL-01
BAZNAS Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Pesawaran
BAZNAS Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Pesawaran
Lampung -– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kali ini, bantuan diberikan kepada Bapak Samani, warga Dusun Kampung Baru RT 003 RW 002, Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Program ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS dalam membantu masyarakat yang membutuhkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman. Diharapkan, bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat sekaligus memberikan semangat baru bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Penyerahan bantuan turut dihadiri oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Lampung, Komarunizar, M.Pd.I., Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M., Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Pesawaran, KH. Endang Zainal Khidir, serta Kepala Desa Kertasana beserta jajaran terkait. Dalam pelaksanaannya, program Bedah Rumah Tidak Layak Huni menjadi salah satu upaya BAZNAS dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak, BAZNAS terus berupaya menghadirkan program-program yang mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan. Program ini juga menjadi wujud sinergi antara BAZNAS Provinsi Lampung, BAZNAS Kabupaten Pesawaran, serta Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni ini, diharapkan Bapak Samani beserta keluarga dapat menempati rumah yang lebih layak sehingga dapat menjalani kehidupan dengan lebih aman, nyaman, dan produktif.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
LAYANAN MUSTAHIK22/07/2026 | Yuri
Lebaran Yatim, BAZNAS Bersama Bupati Lampung Utara Salurkan Bantuan Mustahik
Lebaran Yatim, BAZNAS Bersama Bupati Lampung Utara Salurkan Bantuan Mustahik
Lampung - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersama Bupati Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan zakat kepada anak yatim dhuafa, penyandang disabilitas, penerima Program Rumah Layak Huni (PRLH), serta marbot masjid. Kegiatan dalam rangkaian memperingati lebaran yatim 1448H dilaksanakan di Masjid Agung Al Jami' Kotabumi pada Selasa (7/7/2026). Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Utara, Drs. Budi Cipto Utomo, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Mengusung tema "Zakat Menyatukan Kepedulian, Menguatkan Harapan, dan Menghadirkan Kesejahteraan untuk Semua", kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan. Berbagai bantuan disalurkan melalui sejumlah program, di antaranya Program Rumah Layak Huni (PRLH), bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas, bantuan untuk kaum dhuafa, serta santunan bagi anak yatim dan marbot masjid. Program-program tersebut diharapkan mampu membantu meringankan beban penerima manfaat sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka. Melalui pendayagunaan dana zakat yang tepat sasaran, BAZNAS terus berupaya menghadirkan program-program yang tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BAZNAS diharapkan dapat semakin memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
LAYANAN MUSTAHIK08/07/2026 | MBL-01
Melalui Program RTLH, BAZNAS Lampung Bersama Densus 88 Hadirkan Harapan Mustahik
Melalui Program RTLH, BAZNAS Lampung Bersama Densus 88 Hadirkan Harapan Mustahik
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung terus memperluas manfaat zakat melalui Program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan bedah rumah disalurkan kepada Rudi Hananto (44), seorang buruh harian lepas sekaligus mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter), yang tinggal di Dusun Titirante Utara RT/RW 011/00, Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaksanaan program tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H.Iskandar Zulkarnain, MH., Kasatgaswil Lampung Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Stialanri K. Setinggar, S.I.K., Wakil Ketua II BAZNAS Lampung Komarunizar, Kapolsek Natar AKP Setio BUdi Howo, Kades Rejosari. Kehadiran berbagai pihak mencerminkan sinergi dalam mendukung proses pembinaan dan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan yang humanis, sehingga penerima manfaat dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara lebih baik. Program Rumah Layak Huni BAZNAS merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan. Melalui program ini, BAZNAS berupaya menghadirkan solusi yang memberikan manfaat jangka panjang bagi para penerima manfaat beserta keluarganya. Kasatgaswil Stialanri mengapresiasi BAZNAS Provinsi Lampung atas dukungan dan kolaborai program derakalisasi. "Bantuan ini wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kepada eks napiter yang telah kembali ke masyarakat dan berkomitmen menjalani kehidupan yang lebih baik," kata dia. Sementara Ketua BAZNAS Iskandar Zulkarnain berharap bantuan bedah rumah ini dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat serta menjadi penyemangat untuk terus berkarya, mandiri, dan berkontribusi positif di masyarakat. "Sinergi yang dibangun BAZNAS dan Sargaswil Densus 88 ini merupakan wujud nyata negara dalam melayani warganya untuk hidup layak," kata Iskandar. Pada kesempatan itu penerima manfaat Rudi Hananto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Satgaswil Lampung, BAZNAS Lampung, Polsek Natar, serta Pemerintahan Desa Rejosari atas bantuan yang diberikan kepada keluarganya. Melalui berbagai program pemberdayaan, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan dana zakat agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan kesejahteraan, mempererat kepedulian sosial, serta menghadirkan perubahan positif bagi mustahik di Provinsi Lampung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
RTLH06/07/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Hadirkan Harapan Baru melalui Bantuan Pendidikan Anak
BAZNAS Lampung Hadirkan Harapan Baru melalui Bantuan Pendidikan Anak
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program bantuan pendidikan. Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan dengan pemberian bantuan biaya pendidikan bagi Ariza Oktadio, seorang Anak yang Memerlukan Perhatian Khusus (AMPK), agar dapat melanjutkan pendidikan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Program ini merupakan tindak lanjut dari sinergi antara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Satgas Wilayah Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, dan BAZNAS Provinsi Lampung dalam mendukung pembinaan berkelanjutan bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus. Bantuan pendidikan tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam membuka akses pendidikan sekaligus memberikan kesempatan bagi penerima manfaat untuk meraih masa depan yang lebih baik. Berdasarkan permohonan yang disampaikan Kepala Satgas Wilayah Lampung Densus 88 Antiteror Polri, KBP Stialanri K. Setinggar, S.I.K., diantaranya bantuan yang mencakup biaya masuk santri baru serta biaya SPP selama satu tahun di Pondok Pesantren. Dukungan ini wujud kepedulian BAZNAS Lampung kepada mustahik yang ingin meneruskan pendidikanya yang lebih tinggi. Melalui dukungan tersebut, Ariza Oktadio diharapkan dapat mengikuti proses pendidikan dengan lebih tenang tanpa terbebani kendala biaya. Selain memperoleh pendidikan formal, lingkungan pesantren juga diharapkan mampu memberikan pembinaan karakter, akhlak, dan nilai-nilai keagamaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan di masa depan. Program bantuan pendidikan ini sejalan dengan komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam mendayagunakan dana zakat, infak, dan sedekah untuk meningkatkan kualitas hidup mustahik. Pendidikan menjadi salah satu fokus utama karena diyakini mampu memutus rantai kemiskinan serta menciptakan generasi yang mandiri, berdaya saing, dan berakhlak mulia.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
LAYANAN MUSTAHIK06/07/2026 | MBL-01
Investasi Zakat untuk Melahirkan Generasi Berprestasi
Investasi Zakat untuk Melahirkan Generasi Berprestasi
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung terus berkomitmen menghadirkan manfaat zakat yang berdampak nyata melalui berbagai program pemberdayaan, salah satunya di bidang pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran Beasiswa Sekolah Cendekia BAZNAS kepada Ibrahim Hasan Rafie, sebagai bagian dari upaya mendukung lahirnya generasi muda yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing. Penyerahan bantuan program pendidikan ini menjadi bentuk nyata pemanfaatan dana zakat untuk membuka akses pendidikan yang lebih baik bagi para pelajar berprestasi yang membutuhkan dukungan. Melalui program ini, BAZNAS berharap para penerima beasiswa dapat lebih fokus dalam menempuh pendidikan, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan masa depan yang lebih cerah. BAZNAS Provinsi Lampung juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Setiap amanah yang diberikan menjadi energi untuk terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Semoga beasiswa yang diterima menjadi penyemangat bagi Ibrahim Hasan Rafie untuk terus belajar, berprestasi, dan kelak menjadi pribadi yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, agama, dan bangsa. Zakat Menguatkan Indonesia. Bersama BAZNAS, mari wujudkan masa depan generasi penerus bangsa melalui pendidikan yang berkualitas.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
SCB03/07/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Lamtim
BAZNAS Lampung Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Lamtim
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Layak Huni (PRLH) BAZNAS. Program ini merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu memperoleh hunian yang aman, nyaman, dan layak sebagai penunjang kualitas hidup. Pada tahun 2026, bantuan Program Rumah Layak Huni diberikan kepada Maryati, warga Dusun IX RT/RW 024/012, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Sebelum menerima bantuan, Maryati bersama keluarganya menempati rumah yang dibangun dengan material sederhana berupa anyaman bambu. Kondisi bangunan yang telah lapuk serta kurang memadai membuat rumah tersebut tidak lagi memberikan rasa aman dan nyaman untuk dihuni. Melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS, proses pembangunan rumah dilakukan secara bertahap hingga akhirnya berdiri sebuah rumah permanen yang lebih kokoh dan layak huni. Kehadiran rumah baru ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat tinggal yang lebih baik, tetapi juga memberikan ketenangan, kenyamanan, dan semangat baru bagi Maryati beserta keluarganya dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Program Rumah Layak Huni merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS Provinsi Lampung dalam mengoptimalkan dana zakat agar memberikan manfaat yang berkelanjutan. BAZNAS meyakini bahwa hunian yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan tempat tinggal yang aman dan sehat, penerima manfaat dapat lebih fokus dalam memenuhi kebutuhan keluarga, meningkatkan produktivitas, serta membangun masa depan yang lebih baik. BAZNAS Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Kepercayaan dan dukungan tersebut menjadi kekuatan bagi BAZNAS untuk terus menghadirkan program-program pemberdayaan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk di bidang kemanusiaan dan perumahan. Semoga Program Rumah Layak Huni ini menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi Maryati dan keluarga, sekaligus menjadi bukti bahwa zakat mampu menghadirkan harapan, menguatkan kepedulian, serta mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan. Zakat Menguatkan Indonesia. Bersama BAZNAS, mari terus menghadirkan manfaat zakat untuk membangun kehidupan yang lebih layak, lebih bermartabat, dan lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
RTLH03/07/2026 | MBL-01
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →