WhatsApp Icon

Melalui Program RTLH, BAZNAS Lampung Bersama Densus 88 Hadirkan Harapan Mustahik

melalui-program-rtlh-baznas-lampung-bersama-densus-88-hadirkan-harapan-mustahik

06/07/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Melalui Program RTLH, BAZNAS Lampung Bersama Densus 88 Hadirkan Harapan Mustahik

Dokumentasi Kegiatan BAZNAS Provinsi Lampung

Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung terus memperluas manfaat zakat melalui Program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan bedah rumah disalurkan kepada Rudi Hananto (44), seorang buruh harian lepas sekaligus mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter), yang tinggal di Dusun Titirante Utara RT/RW 011/00, Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaksanaan program tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H.Iskandar Zulkarnain, MH., Kasatgaswil Lampung Densus 88 Antiteror Polri Kombespol  Stialanri K. Setinggar, S.I.K., Wakil Ketua II BAZNAS Lampung Komarunizar,  Kapolsek Natar AKP Setio BUdi Howo, Kades Rejosari. Kehadiran berbagai pihak mencerminkan sinergi dalam mendukung proses pembinaan dan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan yang humanis, sehingga penerima manfaat dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara lebih baik.

Program Rumah Layak Huni BAZNAS merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan. Melalui program ini, BAZNAS berupaya menghadirkan solusi yang memberikan manfaat jangka panjang bagi para penerima manfaat beserta keluarganya.

Kasatgaswil Stialanri mengapresiasi BAZNAS Provinsi Lampung atas dukungan dan kolaborai program derakalisasi. "Bantuan ini wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kepada eks napiter yang telah kembali ke masyarakat dan berkomitmen menjalani kehidupan yang lebih baik," kata dia.

Sementara Ketua BAZNAS Iskandar Zulkarnain berharap bantuan bedah rumah ini dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat serta menjadi penyemangat untuk terus berkarya, mandiri, dan berkontribusi positif di masyarakat. "Sinergi yang dibangun BAZNAS dan Sargaswil Densus 88 ini merupakan wujud nyata negara dalam melayani warganya untuk hidup layak," kata Iskandar.

Pada kesempatan itu penerima manfaat Rudi Hananto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Satgaswil Lampung, BAZNAS Lampung, Polsek Natar, serta Pemerintahan Desa Rejosari atas bantuan yang diberikan kepada keluarganya.

Melalui berbagai program pemberdayaan, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan dana zakat agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan kesejahteraan, mempererat kepedulian sosial, serta menghadirkan perubahan positif bagi mustahik di Provinsi Lampung.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Pendistribusian Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →