WhatsApp Icon

BAZNAS Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Pondok Pesantren

baznas-provinsi-lampung-salurkan-bantuan-beras-untuk-pondok-pesantren

06/08/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Pondok Pesantren

Dokumentasi Kegiatan BAZNAS Provinsi Lampung

Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan beras kepada tiga pondok pesantren di Provinsi Lampung, Kamis (16/07/2026). Bantuan ini merupakan bagian dari pendistribusian dana zakat yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan pangan para santri sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan di lingkungan pesantren.

Adapun pondok pesantren yang menerima bantuan tersebut yakni Pondok Pesantren Nurul Muthainnah Assalafiyah, Pondok Pesantren Bahrul 'Ulum Al Muyassaroh, dan Pondok Pesantren Husnul Huda. Masing-masing pondok pesantren menerima bantuan sebanyak 15 karung beras kemasan 5 kilogram, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai 75 kilogram beras untuk setiap pesantren. 

Bantuan beras ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan konsumsi para santri yang setiap harinya menjalani aktivitas belajar di lingkungan pondok pesantren. Selain menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar, penyaluran bantuan ini juga merupakan wujud dukungan BAZNAS Provinsi Lampung terhadap lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran penting dalam mencetak generasi berakhlak mulia, berilmu, dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur'an.

Melalui program pendistribusian zakat, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pondok pesantren menjadi salah satu sasaran penerima manfaat karena memiliki kontribusi besar dalam pembinaan pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda.

BAZNAS Provinsi Lampung berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi para santri serta membantu meringankan kebutuhan operasional pondok pesantren. Ke depan, BAZNAS akan terus mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat serta memperkuat berbagai program sosial, pendidikan, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Lampung.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Pendistribusian Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →