WhatsApp Icon

BAZNAS Lampung dan Densus 88 Kembali Salurkan Bantuan untuk Mantan Napiter

baznas-lampung-dan-densus-88-kembali-salurkan-bantuan-untuk-mantan-napiter

30/07/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Lampung dan Densus 88 Kembali Salurkan Bantuan untuk Mantan Napiter

Dokumentasi Kegiatan BAZNAS Provinsi Lampung

Bandar Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersama Densus 88 Antiteror Polri kembali menyalurkan bantuan kepada mantan narapidana terorisme (napiter) sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi dan penguatan reintegrasi sosial. Kali ini, bantuan yang diberikan berupa paket sembako serta sepasang kambing produktif untuk mendukung keberlangsungan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.

Program ini menjadi lanjutan dari kolaborasi yang sebelumnya telah diwujudkan melalui bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) bagi mantan napiter. Sinergi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pendampingan yang tidak hanya bersifat sesaat, tetapi juga berkelanjutan, sehingga para penerima manfaat memiliki kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri.

Bantuan sepasang kambing dipilih sebagai bentuk dukungan produktif yang diharapkan dapat dikembangkan menjadi sumber penghasilan keluarga di masa mendatang. Sementara itu, paket sembako diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehingga penerima manfaat dapat lebih fokus mengembangkan usaha dan membangun kemandirian ekonomi.

Kolaborasi antara BAZNAS Lampung dan Densus 88 juga menjadi bagian dari pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan, pemberdayaan, dan pembinaan. Dengan dukungan yang tepat, mantan napiter diharapkan dapat beradaptasi kembali di tengah masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta berkontribusi secara positif di lingkungan sekitarnya.

Program pemberdayaan seperti ini sejalan dengan komitmen BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat. Melalui penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan berkelanjutan, zakat tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi sarana untuk menciptakan kemandirian dan membuka harapan baru bagi para mustahik.

Dengan sinergi yang terus diperkuat bersama berbagai pihak, BAZNAS Provinsi Lampung berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kesempatan untuk bangkit, mandiri, dan menjalani kehidupan yang lebih baik melalui keberkahan dana zakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Pendistribusian Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →