WhatsApp Icon
BAZNAS Terima Audiensi Yayasan Bakrie Amanah, Bahas Penguatan Sinergi Kemaslahatan Umat

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi dari Yayasan Bakrie Amanah di Kantor BAZNAS Provinsi Lampung, Kamis, 6 Agustus 2025. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dalam mendukung berbagai program pemberdayaan umat di Provinsi Lampung.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., beserta jajaran pimpinan dan staf BAZNAS Provinsi Lampung. Sementara dari Yayasan Bakrie Amanah hadir Direktur Yayasan Bakrie Amanah, Setiadi Ihsan beserta tim langsung dari Jakarta dan Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, Yayasan Bakrie Amanah memperkenalkan profil lembaga serta keberadaan Kantor Perwakilan Sumatera yang berkedudukan di Provinsi Lampung. Selain itu, disampaikan pula arah pengelolaan Masjid Raya Al Bakrie Lampung sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus membuka ruang diskusi mengenai peluang kolaborasi di bidang zakat, infak, sedekah, dan program sosial kemanusiaan.

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa kolaborasi antar lembaga filantropi merupakan langkah strategis untuk memperluas manfaat bagi masyarakat. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menghadirkan program-program yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

Suasana audiensi berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kedua belah pihak saling bertukar gagasan mengenai potensi kerja sama yang dapat diwujudkan ke depan, termasuk penguatan zakat produktif di Lampung. Hal ini sejalan dengan komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam memperkuat sinergi bersama berbagai mitra strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pertemuan ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap komunikasi dan koordinasi dengan Yayasan Bakrie Amanah dapat terus terjalin dengan baik sehingga mampu melahirkan berbagai kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat ekosistem filantropi Islam di Provinsi Lampung.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

07/08/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional

Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas resmi meluncurkan integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL). Langkah ini menjadi upaya strategis untuk meningkatkan transparansi, akurasi, serta ketepatan sasaran dalam penyaluran zakat di Indonesia.

Peluncuran yang berlangsung di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (6/8/2026), menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola data zakat nasional melalui sistem yang terintegrasi antarinstansi.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menjelaskan integrasi data mustahik dengan DTSEN bertujuan menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan efektivitas program pemberdayaan. Saat ini, BAZNAS RI mengelola sekitar 48 juta data mustahik dan 23 juta data muzaki, sehingga diperlukan sistem data yang terpadu agar pengelolaannya semakin akurat dan efisien.

"Oleh sebabnya, hari ini secara resmi kami launching tentang keterpaduan data-data itu, yakni data mustahik, yang dengan keterpaduan itu maka program mobilisasi ZIS serta pemberdayaan akan lebih terpadu, akurat, dan efisien," ujar Sodik.

Senada dengan hal tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., menilai implementasi Satu Data ZIS-DSKL merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola zakat yang semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

"Lewat Satu Data ZIS-DSKL, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu-membahu memperkuat dan memanfaatkan kemaslahatan ZIS-DSKL dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menekankan pentingnya integrasi data untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Menurutnya, sistem ini juga akan mencegah adanya penerima bantuan ganda dari berbagai lembaga.

"Kalau ini semua mau kita perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, enggak usah dapat di BAZNAS daerah lagi, kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial," jelasnya.

Melalui integrasi DTSEN, pengelolaan ZIS-DSKL diharapkan semakin efektif dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat secara nasional.

Kegiatan peluncuran tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS RI, Kementerian Agama, dan Kementerian PPN/Bappenas. Acara juga diikuti secara daring oleh BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk pimpinan dan staf BAZNAS Kabupaten Pesawaran.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

07/08/2026 | Kontributor: MBL-01
Menag Apresiasi Pengelolaan Zakat Nasional, Beri Manfaat bagi 140 Juta Mustahik

Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan pengelolaan zakat nasional yang dinilai semakin kuat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pengelolaan zakat yang semakin baik turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat sekaligus mendukung pembangunan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan bertema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" yang digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti ratusan ribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin mengungkapkan bahwa kinerja pengelolaan zakat dan wakaf nasional terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, penghimpunan zakat tercatat mencapai Rp44,6 triliun dan telah memberikan manfaat kepada sekitar 140 juta mustahik di berbagai wilayah Indonesia.

"Pengelolaan filantropi, kinerja pengelolaan zakat dan wakaf nasional tahun 2025 terus menguat. Penghimpunan zakat tumbuh menjadi Rp44,6 triliun yang memberikan manfaat kepada 140 juta mustahik," ujar Nasaruddin.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan semakin besarnya peran zakat dan wakaf sebagai instrumen sosial yang mampu mendukung berbagai program pembangunan. Pengelolaan dana umat yang dilakukan secara optimal juga dinilai selaras dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan nasional melalui program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Meski demikian, Nasaruddin menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukanlah tujuan akhir. Sebaliknya, capaian itu menjadi amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

"Bagi kami, seluruh capaian itu bukanlah garis akhir, melainkan amanah untuk terus meningkatkan pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menag juga menyoroti pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi utama dalam membangun bangsa. Ia meyakini bahwa Indonesia memiliki modal sosial yang kuat untuk menjadi salah satu pusat peradaban dunia pada masa mendatang.

"Bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh kekuatan ekonomi, kemajuan teknologi, atau ketangguhan politik. Bangsa yang besar juga dibangun oleh kekuatan doa, keluhuran akhlak, dan kokohnya kerukunan antarsesama," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan ikhtiar spiritual yang melengkapi berbagai upaya nyata dalam membangun bangsa. Menurutnya, zikir menjadi sarana untuk menenangkan hati, doa sebagai bentuk harapan kepada Allah SWT, sementara kerja dan pengabdian merupakan wujud ikhtiar membangun negeri.

Sekitar 100.000 peserta dari berbagai daerah dan latar belakang agama hadir dalam kegiatan tersebut untuk bersama-sama memanjatkan doa bagi Indonesia. Bagi Nasaruddin, kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa kerukunan bukan sekadar konsep, melainkan nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.

"Malam ini adalah bukti bahwa kerukunan merupakan realitas sosial yang hidup di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Indonesia adalah lukisan Tuhan yang paling indah di muka bumi, makanya tidak boleh ada yang mengacak-acak," tuturnya.

Penguatan pengelolaan zakat yang terus berkembang diharapkan semakin memperluas manfaat bagi masyarakat serta memperkokoh peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Dengan dukungan berbagai pihak, zakat diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak utama dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkeadilan.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

06/08/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera

Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan akses pendidikan dan pemberdayaan masyarakat prasejahtera. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencetak generasi Indonesia Emas 2045 sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pendidikan yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemensos RI yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pertemuan dihadiri oleh Deputi II BAZNAS Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., serta Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Ricco.

Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama untuk mendukung lulusan Sekolah Rakyat, mulai dari pemberian beasiswa pendidikan tinggi hingga pendampingan dalam memasuki dunia kerja. Program yang dirancang mencakup penyediaan beasiswa kuliah, pemanfaatan hasil career mapping yang telah dilakukan sejak kelas XI, pengembangan talent pool, serta inkubasi karier melalui penguatan soft skill dan digital skill.

Deputi II BAZNAS RI, Imdadun Rahmat, menjelaskan bahwa BAZNAS telah memiliki sejumlah program beasiswa yang dapat mendukung keberlanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Salah satunya adalah Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) yang memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan dukungan penyelesaian skripsi bagi mahasiswa semester lima hingga delapan yang berisiko menghentikan studi karena keterbatasan ekonomi.

"Program tersebut juga memungkinkan untuk membantu lulusan Sekolah Rakyat yang berkesempatan melanjutkan ke pendidikan tinggi," ujar Imdadun.

Selain mendukung akses pendidikan, BAZNAS juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam program pemberdayaan lulusan Sekolah Rakyat melalui peningkatan keterampilan, perluasan akses terhadap dunia kerja, hingga penguatan kemandirian ekonomi setelah menyelesaikan pendidikan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Ricco, berharap sinergi antara Kemensos dan BAZNAS dapat terus diperkuat sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan selama masa pendidikan, tetapi juga setelah para peserta didik lulus.

"Kolaborasi nanti diharapkan tidak hanya sekadar memberikan beasiswa, tetapi juga memberikan pendampingan, baik kepada anak maupun orang tua, supaya anak-anak ini nanti bisa lulus dengan tuntas," kata Robben.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar kerja sama tersebut mampu menghadirkan keterhubungan antara lulusan Sekolah Rakyat dengan jaringan dunia kerja yang dimiliki BAZNAS. Selain itu, pendampingan berkelanjutan melalui Alumni Development Program diharapkan dapat membantu para lulusan mengembangkan potensi dan meningkatkan kemandirian ekonomi.

"Peluang kerja sama inilah yang ingin kami mohonkan kepada BAZNAS agar anak-anak dari keluarga prasejahtera tidak hanya naik kelas secara akademik, tetapi juga naik kelas secara ekonomi," tambahnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Ahmad Fikri, Direktur Pemberdayaan BAZNAS RI Agus Siswanto, Direktur Pendayagunaan BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo, Kepala Bidang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat pada Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Mujiastuti, serta tim kerja Penjaminan Mutu, Monitoring dan Evaluasi, dan Kerja Sama Pusdiklatbangprof Kemensos.

Melalui kolaborasi ini, BAZNAS RI dan Kementerian Sosial berharap semakin banyak anak dari keluarga prasejahtera yang memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi, memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, serta mampu membangun masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

06/08/2026 | Kontributor: MBL-01
Seleksi  Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung Mulai Tahap Verifikasi dan Hafalan

Bandar Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menggelar seleksi tes hafalan bagi calon penerima Beasiswa Tahfiz Al-Qur'an BAZNAS, Rabu (05/08/2026), pukul 08.00 WIB. Proses seleksi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, sehingga peserta dari berbagai daerah di Provinsi Lampung dapat mengikuti tahapan seleksi dengan lebih mudah.

Seleksi yang dibuka secara resmi oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menjadi tahapan penting untuk memastikan beasiswa diberikan kepada peserta yang memiliki kemampuan hafalan Al-Qur'an sekaligus semangat kuat dalam menjaga dan mengembangkan hafalannya.

Puluhan peserta dari berbagai daerah di Provinsi Lampung mengikuti proses seleksi dengan antusias. Mereka berasal dari 14 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung, mulai dari usia 13 hingga 20 tahun. Setiap peserta menjalani ujian hafalan yang dinilai langsung oleh tim penguji sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Penguji hafalan antara lain Dr. Ikhwani, ketua Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS Lampung dan Komarunizar, pimpinan BAZNAS Lampung.

Dalam pembukaan seleksi, Iskandar menyampaikan, program Beasiswa Tahfiz Al-Qur'an merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS dalam mendukung lahirnya generasi Qurani yang tidak hanya unggul dalam hafalan, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Beasiswa ini untuk anak-anak dalam program Satu Desa Satu Hafiz Qur'an di Provinsi Lampung. Program ini berkelanjutan.

Program beasiswa ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan BAZNAS terhadap Program Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur'an di Provinsi Lampung. Melalui program tersebut, BAZNAS berupaya mendorong lahirnya para penghafal Al-Qur'an di setiap desa sebagai generasi penerus yang mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Selain membantu meringankan beban pendidikan para penerima manfaat, program ini juga menjadi wujud kepedulian BAZNAS dalam mencetak generasi yang berilmu, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur'an.

Hasil seleksi akan menjadi dasar penetapan penerima Beasiswa Tahfiz Al-Qur'an BAZNAS Lampung setelah seluruh tahapan penilaian selesai dilaksanakan. Diharapkan, program ini mampu melahirkan lebih banyak generasi penghafal Al-Qur'an yang berprestasi serta berkontribusi positif bagi pembangunan umat dan bangsa.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

05/08/2026 | Kontributor: MBL-01

Berita Terbaru

BAZNAS Terima Audiensi Yayasan Bakrie Amanah, Bahas Penguatan Sinergi Kemaslahatan Umat
BAZNAS Terima Audiensi Yayasan Bakrie Amanah, Bahas Penguatan Sinergi Kemaslahatan Umat
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi dari Yayasan Bakrie Amanah di Kantor BAZNAS Provinsi Lampung, Kamis, 6 Agustus 2025. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dalam mendukung berbagai program pemberdayaan umat di Provinsi Lampung. Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., beserta jajaran pimpinan dan staf BAZNAS Provinsi Lampung. Sementara dari Yayasan Bakrie Amanah hadir Direktur Yayasan Bakrie Amanah, Setiadi Ihsan beserta tim langsung dari Jakarta dan Lampung. Dalam pertemuan tersebut, Yayasan Bakrie Amanah memperkenalkan profil lembaga serta keberadaan Kantor Perwakilan Sumatera yang berkedudukan di Provinsi Lampung. Selain itu, disampaikan pula arah pengelolaan Masjid Raya Al Bakrie Lampung sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus membuka ruang diskusi mengenai peluang kolaborasi di bidang zakat, infak, sedekah, dan program sosial kemanusiaan. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa kolaborasi antar lembaga filantropi merupakan langkah strategis untuk memperluas manfaat bagi masyarakat. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menghadirkan program-program yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Suasana audiensi berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kedua belah pihak saling bertukar gagasan mengenai potensi kerja sama yang dapat diwujudkan ke depan, termasuk penguatan zakat produktif di Lampung. Hal ini sejalan dengan komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam memperkuat sinergi bersama berbagai mitra strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui pertemuan ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap komunikasi dan koordinasi dengan Yayasan Bakrie Amanah dapat terus terjalin dengan baik sehingga mampu melahirkan berbagai kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat ekosistem filantropi Islam di Provinsi Lampung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA07/08/2026 | Admin
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas resmi meluncurkan integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL). Langkah ini menjadi upaya strategis untuk meningkatkan transparansi, akurasi, serta ketepatan sasaran dalam penyaluran zakat di Indonesia. Peluncuran yang berlangsung di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (6/8/2026), menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola data zakat nasional melalui sistem yang terintegrasi antarinstansi. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menjelaskan integrasi data mustahik dengan DTSEN bertujuan menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan efektivitas program pemberdayaan. Saat ini, BAZNAS RI mengelola sekitar 48 juta data mustahik dan 23 juta data muzaki, sehingga diperlukan sistem data yang terpadu agar pengelolaannya semakin akurat dan efisien. "Oleh sebabnya, hari ini secara resmi kami launching tentang keterpaduan data-data itu, yakni data mustahik, yang dengan keterpaduan itu maka program mobilisasi ZIS serta pemberdayaan akan lebih terpadu, akurat, dan efisien," ujar Sodik. Senada dengan hal tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., menilai implementasi Satu Data ZIS-DSKL merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola zakat yang semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. "Lewat Satu Data ZIS-DSKL, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu-membahu memperkuat dan memanfaatkan kemaslahatan ZIS-DSKL dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045," ungkapnya. Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menekankan pentingnya integrasi data untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Menurutnya, sistem ini juga akan mencegah adanya penerima bantuan ganda dari berbagai lembaga. "Kalau ini semua mau kita perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, enggak usah dapat di BAZNAS daerah lagi, kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial," jelasnya. Melalui integrasi DTSEN, pengelolaan ZIS-DSKL diharapkan semakin efektif dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat secara nasional. Kegiatan peluncuran tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS RI, Kementerian Agama, dan Kementerian PPN/Bappenas. Acara juga diikuti secara daring oleh BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk pimpinan dan staf BAZNAS Kabupaten Pesawaran.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA07/08/2026 | MBL-01
Menag Apresiasi Pengelolaan Zakat Nasional, Beri Manfaat bagi 140 Juta Mustahik
Menag Apresiasi Pengelolaan Zakat Nasional, Beri Manfaat bagi 140 Juta Mustahik
Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan pengelolaan zakat nasional yang dinilai semakin kuat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pengelolaan zakat yang semakin baik turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat sekaligus mendukung pembangunan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan bertema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" yang digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti ratusan ribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam kesempatan itu, Nasaruddin mengungkapkan bahwa kinerja pengelolaan zakat dan wakaf nasional terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, penghimpunan zakat tercatat mencapai Rp44,6 triliun dan telah memberikan manfaat kepada sekitar 140 juta mustahik di berbagai wilayah Indonesia. "Pengelolaan filantropi, kinerja pengelolaan zakat dan wakaf nasional tahun 2025 terus menguat. Penghimpunan zakat tumbuh menjadi Rp44,6 triliun yang memberikan manfaat kepada 140 juta mustahik," ujar Nasaruddin. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan semakin besarnya peran zakat dan wakaf sebagai instrumen sosial yang mampu mendukung berbagai program pembangunan. Pengelolaan dana umat yang dilakukan secara optimal juga dinilai selaras dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan nasional melalui program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Meski demikian, Nasaruddin menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukanlah tujuan akhir. Sebaliknya, capaian itu menjadi amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. "Bagi kami, seluruh capaian itu bukanlah garis akhir, melainkan amanah untuk terus meningkatkan pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara," katanya. Pada kesempatan yang sama, Menag juga menyoroti pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi utama dalam membangun bangsa. Ia meyakini bahwa Indonesia memiliki modal sosial yang kuat untuk menjadi salah satu pusat peradaban dunia pada masa mendatang. "Bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh kekuatan ekonomi, kemajuan teknologi, atau ketangguhan politik. Bangsa yang besar juga dibangun oleh kekuatan doa, keluhuran akhlak, dan kokohnya kerukunan antarsesama," ujarnya. Ia menjelaskan, pelaksanaan Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan ikhtiar spiritual yang melengkapi berbagai upaya nyata dalam membangun bangsa. Menurutnya, zikir menjadi sarana untuk menenangkan hati, doa sebagai bentuk harapan kepada Allah SWT, sementara kerja dan pengabdian merupakan wujud ikhtiar membangun negeri. Sekitar 100.000 peserta dari berbagai daerah dan latar belakang agama hadir dalam kegiatan tersebut untuk bersama-sama memanjatkan doa bagi Indonesia. Bagi Nasaruddin, kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa kerukunan bukan sekadar konsep, melainkan nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. "Malam ini adalah bukti bahwa kerukunan merupakan realitas sosial yang hidup di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Indonesia adalah lukisan Tuhan yang paling indah di muka bumi, makanya tidak boleh ada yang mengacak-acak," tuturnya. Penguatan pengelolaan zakat yang terus berkembang diharapkan semakin memperluas manfaat bagi masyarakat serta memperkokoh peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Dengan dukungan berbagai pihak, zakat diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak utama dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkeadilan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA06/08/2026 | MBL-01
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan akses pendidikan dan pemberdayaan masyarakat prasejahtera. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencetak generasi Indonesia Emas 2045 sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pendidikan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemensos RI yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pertemuan dihadiri oleh Deputi II BAZNAS Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., serta Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Ricco. Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama untuk mendukung lulusan Sekolah Rakyat, mulai dari pemberian beasiswa pendidikan tinggi hingga pendampingan dalam memasuki dunia kerja. Program yang dirancang mencakup penyediaan beasiswa kuliah, pemanfaatan hasil career mapping yang telah dilakukan sejak kelas XI, pengembangan talent pool, serta inkubasi karier melalui penguatan soft skill dan digital skill. Deputi II BAZNAS RI, Imdadun Rahmat, menjelaskan bahwa BAZNAS telah memiliki sejumlah program beasiswa yang dapat mendukung keberlanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Salah satunya adalah Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) yang memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan dukungan penyelesaian skripsi bagi mahasiswa semester lima hingga delapan yang berisiko menghentikan studi karena keterbatasan ekonomi. "Program tersebut juga memungkinkan untuk membantu lulusan Sekolah Rakyat yang berkesempatan melanjutkan ke pendidikan tinggi," ujar Imdadun. Selain mendukung akses pendidikan, BAZNAS juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam program pemberdayaan lulusan Sekolah Rakyat melalui peningkatan keterampilan, perluasan akses terhadap dunia kerja, hingga penguatan kemandirian ekonomi setelah menyelesaikan pendidikan. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Ricco, berharap sinergi antara Kemensos dan BAZNAS dapat terus diperkuat sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan selama masa pendidikan, tetapi juga setelah para peserta didik lulus. "Kolaborasi nanti diharapkan tidak hanya sekadar memberikan beasiswa, tetapi juga memberikan pendampingan, baik kepada anak maupun orang tua, supaya anak-anak ini nanti bisa lulus dengan tuntas," kata Robben. Ia juga mengungkapkan harapannya agar kerja sama tersebut mampu menghadirkan keterhubungan antara lulusan Sekolah Rakyat dengan jaringan dunia kerja yang dimiliki BAZNAS. Selain itu, pendampingan berkelanjutan melalui Alumni Development Program diharapkan dapat membantu para lulusan mengembangkan potensi dan meningkatkan kemandirian ekonomi. "Peluang kerja sama inilah yang ingin kami mohonkan kepada BAZNAS agar anak-anak dari keluarga prasejahtera tidak hanya naik kelas secara akademik, tetapi juga naik kelas secara ekonomi," tambahnya. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Ahmad Fikri, Direktur Pemberdayaan BAZNAS RI Agus Siswanto, Direktur Pendayagunaan BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo, Kepala Bidang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat pada Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Mujiastuti, serta tim kerja Penjaminan Mutu, Monitoring dan Evaluasi, dan Kerja Sama Pusdiklatbangprof Kemensos. Melalui kolaborasi ini, BAZNAS RI dan Kementerian Sosial berharap semakin banyak anak dari keluarga prasejahtera yang memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi, memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, serta mampu membangun masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA06/08/2026 | MBL-01
Seleksi  Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung Mulai Tahap Verifikasi dan Hafalan
Seleksi Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung Mulai Tahap Verifikasi dan Hafalan
Bandar Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menggelar seleksi tes hafalan bagi calon penerima Beasiswa Tahfiz Al-Qur'an BAZNAS, Rabu (05/08/2026), pukul 08.00 WIB. Proses seleksi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, sehingga peserta dari berbagai daerah di Provinsi Lampung dapat mengikuti tahapan seleksi dengan lebih mudah. Seleksi yang dibuka secara resmi oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menjadi tahapan penting untuk memastikan beasiswa diberikan kepada peserta yang memiliki kemampuan hafalan Al-Qur'an sekaligus semangat kuat dalam menjaga dan mengembangkan hafalannya. Puluhan peserta dari berbagai daerah di Provinsi Lampung mengikuti proses seleksi dengan antusias. Mereka berasal dari 14 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung, mulai dari usia 13 hingga 20 tahun. Setiap peserta menjalani ujian hafalan yang dinilai langsung oleh tim penguji sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Penguji hafalan antara lain Dr. Ikhwani, ketua Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS Lampung dan Komarunizar, pimpinan BAZNAS Lampung. Dalam pembukaan seleksi, Iskandar menyampaikan, program Beasiswa Tahfiz Al-Qur'an merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS dalam mendukung lahirnya generasi Qurani yang tidak hanya unggul dalam hafalan, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Beasiswa ini untuk anak-anak dalam program Satu Desa Satu Hafiz Qur'an di Provinsi Lampung. Program ini berkelanjutan. Program beasiswa ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan BAZNAS terhadap Program Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur'an di Provinsi Lampung. Melalui program tersebut, BAZNAS berupaya mendorong lahirnya para penghafal Al-Qur'an di setiap desa sebagai generasi penerus yang mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Selain membantu meringankan beban pendidikan para penerima manfaat, program ini juga menjadi wujud kepedulian BAZNAS dalam mencetak generasi yang berilmu, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur'an. Hasil seleksi akan menjadi dasar penetapan penerima Beasiswa Tahfiz Al-Qur'an BAZNAS Lampung setelah seluruh tahapan penilaian selesai dilaksanakan. Diharapkan, program ini mampu melahirkan lebih banyak generasi penghafal Al-Qur'an yang berprestasi serta berkontribusi positif bagi pembangunan umat dan bangsa.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA05/08/2026 | MBL-01
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menorehkan prestasi dengan meraih Top Brand Award 2026 pada kategori Lembaga Zakat dan Amal. Dalam ajang tersebut, BAZNAS mencatat Top Brand Index sebesar 43 persen, sekaligus mempertahankan penghargaan bergengsi ini untuk lima tahun berturut-turut sejak 2022. Penghargaan tersebut diserahkan dalam malam apresiasi yang berlangsung di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/7/2026). Capaian ini menjadi bukti kuat atas tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, yang hadir mewakili BAZNAS menerima penghargaan, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil dari sinergi seluruh insan BAZNAS, mulai dari pimpinan, amil, amilat, hingga relawan di berbagai daerah. "Penghargaan ini merupakan rahmat Allah SWT atas ikhtiar, kerja keras, doa, dan kolaborasi seluruh keluarga besar BAZNAS. Semoga setiap upaya yang dilakukan mampu menghadirkan manfaat yang luas bagi masyarakat serta menjadi amal kebaikan yang bernilai di dunia maupun akhirat," ujar Rizaludin. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para muzaki, munfik, dan donatur yang telah mempercayakan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Kepercayaan tersebut, menurutnya, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan setiap dana yang dihimpun memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, Rizaludin turut mengucapkan terima kasih kepada para mustahik yang terus berjuang meningkatkan kualitas hidup, serta kepada seluruh mitra strategis yang selama ini berkolaborasi bersama BAZNAS dalam menghadirkan berbagai program pemberdayaan. "Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah. Kepercayaan masyarakat yang memilih BAZNAS sebagai lembaga penyalur zakat dan amal merupakan motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik," tambahnya. Di sisi lain, CEO Frontier sekaligus Founder Top Brand Award, Handi Irawan D., turut memberikan apresiasi atas keberhasilan BAZNAS mempertahankan penghargaan tersebut selama lima tahun berturut-turut. Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan bahwa kanal penghimpunan dan layanan BAZNAS telah memiliki tingkat popularitas yang tinggi serta loyalitas masyarakat yang kuat. Handi berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran BAZNAS untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat hubungan dengan masyarakat sehingga mampu mempertahankan predikat Top Brand pada tahun-tahun mendatang. Keberhasilan ini semakin mempertegas komitmen BAZNAS dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA30/07/2026 | MBL-01
BAZNAS dan MUI Digital Bersinergi Perkuat Literasi Zakat di Era Kecerdasan Buatan
BAZNAS dan MUI Digital Bersinergi Perkuat Literasi Zakat di Era Kecerdasan Buatan
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat upaya meningkatkan literasi zakat di Indonesia melalui kolaborasi strategis dengan Media Digital Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sinergi ini dihadirkan sebagai respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI), agar edukasi mengenai zakat semakin mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat. Komitmen tersebut dibahas dalam Workshop Amplifikasi Literasi Keislaman Digital Era AI yang mengusung tema "Penguatan Syiar Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk Membangun Umat di Era Digital". Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, pada Rabu (29/7/2026). Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menegaskan bahwa kolaborasi dengan Media Digital MUI merupakan langkah penting untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai zakat di tengah transformasi digital yang berkembang sangat cepat. "Kolaborasi strategis antara BAZNAS RI dan Media Digital MUI ini sangat penting untuk memperkuat literasi zakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan," ujar Idy Muzayyad. Menurutnya, kerja sama tersebut difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang zakat (Zakat Dipahami), memperluas publikasi berbagai program zakat (Zakat Dirasakan), serta mengangkat isu-isu strategis seputar zakat agar semakin dikenal luas (Zakat Dibicarakan). Melalui sinergi ini, BAZNAS RI dan Media Digital MUI berkomitmen mengoptimalkan potensi zakat nasional sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan umat. Edukasi yang disampaikan pun diharapkan mampu mengikuti perkembangan zaman sehingga lebih adaptif dan menjangkau berbagai kalangan. "Kami berharap sinergi ini mampu menghadirkan edukasi zakat yang lebih luas, relevan, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat di era digital," tambahnya. Workshop tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari MUI yang membahas penguatan literasi keislaman di ruang digital. Di antaranya Ketua MUI Bidang Infokomdigi K.H. Masduki Baidlowi, M.Si., Wasekjen Bidang Infokomdigi Dr. H. Asrori S. Karni, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Bidang Riset Digital Ismail Fahmi, Ph.D., Wakil Ketua Komdigi MUI H. Muis Sobri, M.Kom., Sekretaris Komisi Infokomdigi H.M. Alvin Nur Choironi, M.A., serta Wakil Sekretaris Bidang Media Sosial Muhyiddin Hamis Setiawan, M.I.Kom. Melalui kolaborasi ini, BAZNAS RI berharap literasi zakat dapat semakin berkembang seiring kemajuan teknologi, sehingga masyarakat tidak hanya memahami pentingnya zakat sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga melihat perannya sebagai instrumen yang mampu menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA30/07/2026 | MBL-01
KP2MI dan BAZNAS Perkuat Sinergi, Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pemberdayaan Masyarakat
KP2MI dan BAZNAS Perkuat Sinergi, Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pemberdayaan Masyarakat
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima bantuan senilai Rp100 juta dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis usai audiensi antara BAZNAS dan KP2MI di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Selain penyerahan bantuan, pertemuan tersebut juga membahas evaluasi dan penyempurnaan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat sinergi kedua lembaga dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sekaligus memperluas program pemberdayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menjelaskan bahwa kerja sama dengan KP2MI diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana ZIS bagi PMI, mulai dari tahap persiapan keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia. "Secara umum ada dua hal besar, satu adalah kerja sama dan dukungan bagi kami dalam melaksanakan tugas mobilisasi, mengelola, dan mendayagunakan zakat, infak, sedekah dengan subjek khusus yakni para pekerja migran ini," ujar Sodik. Ia menjelaskan, BAZNAS akan mendukung calon pekerja migran yang sedang mengikuti pelatihan pra-keberangkatan melalui bantuan pembiayaan tambahan. Selain itu, BAZNAS juga menyiapkan berbagai program pemberdayaan, seperti beasiswa pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga penguatan ekonomi bagi keluarga PMI yang berada di Tanah Air. Tak hanya itu, selama bekerja di luar negeri, para PMI juga akan didorong untuk berperan aktif dalam pemberdayaan umat melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) komunitas. "Selama mereka berada di luar negeri, kami juga melakukan pemberdayaan dengan mendorong mereka menjadi perpanjangan tangan BAZNAS untuk membangun UPZ komunitas agar PMI yang tadinya mustahik bisa menjadi muzakki dan zakatnya didistribusikan ke kampung halaman," tambahnya. Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Drs. Mukhtarudin, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BAZNAS menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sekaligus pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia beserta keluarganya. Menurutnya, kerja sama ini mencakup berbagai program strategis, mulai dari bantuan darurat bagi PMI yang mengalami musibah di luar negeri, dukungan pembiayaan bagi calon PMI, beasiswa pendidikan untuk anak-anak pekerja migran, pelatihan kewirausahaan bagi purna PMI, hingga pembentukan UPZ komunitas di luar negeri. "Ke depan kita mau kembangkan lagi bagaimana kita menggali potensi dari pekerja migran Indonesia yang hari ini masih sebagai mustahik agar ke depan dapat kita dorong menjadi seorang muzakki," kata Mukhtarudin. Ia juga mengungkapkan bahwa KP2MI dan BAZNAS akan memperkuat kolaborasi melalui pertukaran data dan informasi, serta menyusun Buku Saku Zakat bagi Pekerja Migran Indonesia dalam format digital guna meningkatkan literasi zakat di kalangan PMI. Audiensi tersebut turut dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., Direktur Pengumpulan Badan Negara dan Badan Swasta H. Faisal Qosim, Lc., CWC., CFRM., Kepala Divisi Pengumpulan BUMN Argo Sayoto, serta jajaran pimpinan KP2MI, di antaranya Sekretaris Jenderal Komjen Pol. Dr. Dwiyono, S.I.K., M.Si., Dirjen Penempatan Ahnas, S.Ag., M.Si., dan Dirjen Pemberdayaan Dr. Moh. Fachri, S.STP., M.Si.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA30/07/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Ikuti BAZNAS Knowledge Sharing Bahas Program Rumah Terang Mustahik
BAZNAS Lampung Ikuti BAZNAS Knowledge Sharing Bahas Program Rumah Terang Mustahik
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung mengikuti kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 12, Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI secara daring melalui Zoom pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini mengangkat tema "Program Rumah Terang BAZNAS" sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas amil zakat di lingkungan BAZNAS se-Indonesia. Kegiatan menghadirkan Muhammad Rojudin, Kepala Divisi Penanganan Fakir Miskin BAZNAS RI, sebagai narasumber, dengan Randi Swandaru, Ph.D bertindak sebagai host. Webinar diikuti oleh jajaran BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam pemaparannya, Muhammad Rojudin menjelaskan bahwa Rumah Terang BAZNAS merupakan salah satu dari 13 Program Unggulan BAZNAS Tahun 2026–2031 yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses energi listrik yang layak bagi keluarga kurang mampu. Program ini menjadi bagian dari strategi BAZNAS dalam memperluas manfaat zakat melalui pendekatan pemberdayaan yang berkelanjutan. Selain menjelaskan konsep dan tujuan program, narasumber juga memaparkan mekanisme pelaksanaan, struktur pengelolaan Program Rumah Terang BAZNAS, serta tahapan implementasi yang dapat menjadi acuan bagi BAZNAS di daerah dalam menjalankan program secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat pemahaman terhadap program-program strategis BAZNAS RI. Melalui forum Knowledge Sharing, diharapkan seluruh peserta dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik yang dapat diimplementasikan di daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan mengikuti kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan program pendayagunaan zakat, khususnya dalam menghadirkan inovasi pelayanan kepada mustahik serta memperkuat sinergi antara BAZNAS RI dan BAZNAS daerah dalam mewujudkan kesejahteraan umat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA28/07/2026 | Admin
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung
Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) turut mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VIII DPR RI di Provinsi Lampung yang berlangsung pada Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara DPR RI, kementerian/lembaga mitra kerja, pemerintah daerah, dan BAZNAS dalam memastikan berbagai program sosial, keagamaan, serta pemberdayaan masyarakat berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid tersebut mencakup tiga daerah, yakni Kabupaten Pesawaran, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Tengah. Selain menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah, Komisi VIII DPR RI melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan berbagai program yang menjadi mitra kerjanya, termasuk program pemberdayaan yang dilaksanakan oleh BAZNAS. Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut jajaran Pimpinan BAZNAS RI, yakni Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc., Ak., CPA, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., serta H. Mochamad Agus Rofiudin selaku Pimpinan Ex-Officio Kementerian Keuangan RI, bersama BAZNAS Provinsi Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Abdul Wachid menegaskan bahwa penyaluran bantuan di bidang keagamaan, sosial, dan kebencanaan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan secara efisien, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan program menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan pemerintah dan lembaga mitra kerja dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan. Pada momentum kunjungan kerja tersebut, BAZNAS RI bersama BAZNAS Provinsi Lampung juga melaksanakan seremonial penyerahan berbagai program pemberdayaan masyarakat dengan total nilai Rp1.133.500.000. Program-program tersebut merupakan wujud optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola BAZNAS untuk mendukung penguatan ekonomi umat dan ketahanan pangan masyarakat. Di Kabupaten Pesawaran, BAZNAS menyerahkan Program Lumbung Pangan BAZNAS kepada Gapoktan Makarti Jaya senilai Rp483.500.000 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan masyarakat. Pada kesempatan yang sama juga diserahkan Program BAZNAS Ultra Mikro (BUMi) Masjid kepada Masjid Baitul Iqror senilai Rp150.000.000 guna mendukung pengembangan usaha mikro berbasis masjid. Sementara itu, di Kota Bandar Lampung, BAZNAS menyalurkan Program BUMi Masjid kepada Masjid Taqwa senilai Rp150.000.000. Selain itu, BAZNAS juga menyerahkan dua Program BUMi Taklim, masing-masing kepada Aisyiyah senilai Rp100.000.000 dan Muslimat NU senilai Rp100.000.000. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan ekonomi jamaah melalui kelompok-kelompok pengajian dan organisasi keagamaan perempuan. Adapun di Kabupaten Lampung Tengah, BAZNAS kembali menyerahkan Program BUMi Masjid kepada Masjid Al-Anshor dengan nilai bantuan Rp150.000.000 sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi produktif berbasis masjid. Program BAZNAS Ultra Mikro (BUMi) merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi produktif yang dikembangkan BAZNAS melalui lembaga keagamaan seperti masjid dan majelis taklim. Melalui program ini, masyarakat memperoleh akses pembiayaan usaha, pendampingan, serta penguatan kapasitas agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan. Sementara itu, Program Lumbung Pangan BAZNAS diarahkan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui pendekatan pemberdayaan yang berkelanjutan. BAZNAS berharap, sinergi yang terus terjalin dengan Komisi VIII DPR RI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat pengelolaan zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, dana zakat yang dihimpun dari masyarakat dapat memberikan manfaat yang semakin luas melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan demi terwujudnya kesejahteraan umat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA27/07/2026 | Admin
BAZNAS dan Kemenaker Buka Peluang Kerja di Jepang, Mustahik Raih Penghasilan Rp20 Juta
BAZNAS dan Kemenaker Buka Peluang Kerja di Jepang, Mustahik Raih Penghasilan Rp20 Juta
Jakarta -– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI terus memperkuat program pemberdayaan mustahik melalui pembukaan akses kerja ke luar negeri. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program fasilitasi persiapan kerja di Jepang yang memberikan kesempatan bagi mustahik untuk memperoleh pengalaman internasional sekaligus penghasilan hingga Rp20 juta per bulan. Program ini menjadi salah satu materi yang dibahas dalam BAZNAS Knowledge Sharing bertajuk "Program Fasilitasi Magang ke Jepang Bersama BAZNAS RI dan Kemenaker" yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari seluruh Indonesia. Kepala Divisi Pendidikan dan Vokasional BAZNAS RI, Farid Septian, M.Hum, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2026 program tersebut telah menjangkau sekitar 166 penerima manfaat yang berasal dari 10 provinsi dan bekerja sama dengan delapan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). "Dari 166 penerima manfaat, sebanyak 60 orang telah mulai menjalani praktik kerja di berbagai perusahaan di Jepang. Mereka ditempatkan di sejumlah sektor, seperti pengolahan plastik, pengerjaan logam, konstruksi, penataan dan pengepakan, hingga industri lainnya, dengan penghasilan bersih berkisar antara Rp8 juta hingga Rp20 juta per bulan, bergantung pada sektor pekerjaan dan perusahaan tempat mereka bekerja," jelas Farid. Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan pengalaman kerja dan peningkatan keterampilan, tetapi juga membuka peluang bagi mustahik untuk memperoleh penghasilan yang lebih baik. Dampak positifnya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi para peserta. Farid menambahkan, BAZNAS juga membuka peluang kolaborasi dengan BAZNAS daerah maupun berbagai lembaga lainnya untuk memperluas jangkauan program serupa. Sinergi tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat maupun penyusunan skema pelatihan dan penyaluran tenaga kerja secara berkelanjutan. "BAZNAS membuka peluang bagi BAZNAS Daerah maupun mitra lembaga lain untuk berbagi pengalaman, berkoordinasi dengan Disnaker setempat, atau membangun skema kolaborasi pelatihan dan penyerapan tenaga kerja pada masa mendatang," ujarnya. Secara terpisah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kemnaker merupakan langkah strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui penciptaan akses kerja yang berkelanjutan. Menurutnya, program ini menjadi bagian dari intervensi BAZNAS pada sektor pendidikan dan ketenagakerjaan yang bertujuan membantu mustahik keluar dari garis kemiskinan hingga mampu bertransformasi menjadi muzaki yang kelak ikut berkontribusi melalui zakat. Idy juga menegaskan bahwa seluruh program pemberdayaan BAZNAS dijalankan dengan amanah dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dipercayakan masyarakat. Karena itu, setiap program dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. "Dengan hadirnya program ini, kami berharap semakin banyak masyarakat Indonesia, khususnya kalangan mustahik, memperoleh kesempatan bekerja di Jepang. Selain meningkatkan kesejahteraan peserta, program ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan angka pengangguran di Indonesia," pungkasnya.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA22/07/2026 | Yuri
Perkuat Ekosistem Halal dan Ziswaf, Pemprov-KDEKS Susun RAD Ekonomi Syariah 2027
Perkuat Ekosistem Halal dan Ziswaf, Pemprov-KDEKS Susun RAD Ekonomi Syariah 2027
Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Penyusunan RAD tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun, Bandar Lampung, Selasa (21/7). Rapat koordinasi dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan dihadiri oleh Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung H. Ardiansyah, S.H., Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Otto Fitriandy, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan Syariah KDEKS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai mitra kerja yang turut mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Jihan menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, Provinsi Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak ekonomi syariah nasional. Potensi tersebut didukung oleh posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional, berkembangnya sektor UMKM, jaringan pesantren yang luas, peluang ekspor komoditas unggulan, serta besarnya potensi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara produktif. Jihan menyebut, potensi ZISWAF produktif dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Ia pun memberikan apresiasi kepada BAZNAS dan seluruh lembaga pengelola wakaf yang terus menunjukkan kinerja positif dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan dana umat. "Kita memiliki potensi besar dalam pembangunan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif yang dapat menjadi instrumen pembiayaan pembangunan sosial secara berkelanjutan. Saya mengapresiasi BAZNAS dan seluruh lembaga wakaf yang terus bekerja secara optimal dengan dukungan Pak Gubernur serta seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota. Alhamdulillah, BAZNAS juga menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam berbagai target kerja yang telah dicapai," ujar Jihan. Meski demikian, Jihan mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di Lampung. Menurutnya, keberhasilan tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah lembaga keuangan syariah, tetapi juga dari keterhubungan seluruh rantai nilai ekonomi syariah. "Ekosistem ekonomi syariah tidak cukup hanya diukur dari bertambahnya lembaga keuangan syariah saja. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh rantai nilai saling berhubungan dan saling terintegrasi. Sertifikasi halal harus terus diperkuat, akses pembiayaan syariah harus semakin mudah dijangkau, literasi ekonomi syariah masyarakat perlu terus ditingkatkan, serta digitalisasi harus dimanfaatkan secara optimal," jelasnya. Melalui penyusunan RAD Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong sinergi lintas sektor untuk memperkuat berbagai aspek, mulai dari sertifikasi halal, perluasan akses pembiayaan syariah, peningkatan literasi masyarakat, digitalisasi layanan, hingga pengembangan industri halal, pariwisata halal, dan pemberdayaan UMKM. Optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) juga menjadi salah satu fokus dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Lampung. Pengelolaan ZISWAF yang produktif diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi umat. Pada kesempatan tersebut, Provinsi Lampung juga mencatat prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026, salah satunya pada kategori The New Emerging Sharia Economic Region. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara berkelanjutan. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, KDEKS, Bank Indonesia, OJK, BAZNAS, perangkat daerah, dan berbagai mitra strategis lainnya, penyusunan RAD Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 diharapkan menjadi pedoman dalam memperkuat daya saing daerah, memperluas inklusi ekonomi syariah, serta mewujudkan pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Lampung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n.Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA22/07/2026 | MBL-01
Zakat sebagai Tax Credit Menguat, BAZNAS Optimistis Perkuat Penerimaan Pajak dan Zakat
Zakat sebagai Tax Credit Menguat, BAZNAS Optimistis Perkuat Penerimaan Pajak dan Zakat
Jakarta – Wacana menjadikan zakat sebagai pengurang pajak secara langsung (tax credit) kembali mengemuka. Gagasan ini dinilai berpotensi memperkuat pengelolaan zakat nasional sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan zakat dan membayar pajak. Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Jurnalisme Filantropi yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Komisi VIII DPR RI, Yayasan Halaqoh Tadarus Al-Qur'an, dan Lazismu di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2026). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa zakat dan pajak bukanlah dua kewajiban yang saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya dapat saling melengkapi sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengintegrasikan sistem zakat dan perpajakan secara lebih optimal. Langkah tersebut diyakini mampu memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga mendukung penanggulangan bencana. Saat ini, zakat yang disalurkan melalui BAZNAS maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi telah diakui sebagai pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction). Namun, Singgih menilai sudah saatnya Indonesia mulai mengkaji skema tax credit, yakni zakat menjadi pengurang langsung atas pajak yang terutang. "Gagasan ini memiliki potensi besar untuk mendorong masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Selain meningkatkan penghimpunan zakat, tata kelolanya juga akan semakin akuntabel, transparan, dan profesional," ujarnya. Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan kebijakan tersebut memerlukan kajian yang komprehensif. Berbagai aspek, mulai dari harmonisasi regulasi, integrasi sistem digital antara otoritas perpajakan dan BAZNAS, hingga dampaknya terhadap penerimaan negara, perlu dipersiapkan secara matang. Karena itu, Singgih berharap kolaborasi antara pemerintah, DPR, akademisi, organisasi kemasyarakatan Islam, dan para pemangku kepentingan lainnya dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang realistis serta mudah diimplementasikan. Tax Credit Berpotensi Kepatuhan Pajak dan Zakat Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menyampaikan optimisme bahwa penerapan skema tax credit tidak akan menurunkan penerimaan pajak negara. Sebaliknya, pengalaman di sejumlah negara menunjukkan bahwa kebijakan tersebut justru mampu meningkatkan penghimpunan zakat sekaligus kepatuhan wajib pajak. Menurut Rizaludin, kekhawatiran bahwa tax credit akan mengurangi pendapatan negara sebenarnya telah lama muncul. Namun, hasil penelitian di negara lain, seperti Malaysia, menunjukkan bahwa penerimaan zakat dan pajak justru sama-sama mengalami peningkatan. "Pengalaman di Malaysia menunjukkan bahwa ketika insentif zakat diperkuat melalui skema tax credit, penghimpunan zakat meningkat dan penerimaan pajak juga tetap tumbuh," jelasnya. Ia menjelaskan, Indonesia saat ini masih menerapkan sistem tax deduction yang hanya mengurangi penghasilan kena pajak. Skema serupa juga diterapkan di beberapa negara seperti Kanada dan Inggris. Menurutnya, manfaat yang dirasakan masyarakat melalui sistem tersebut masih relatif terbatas karena tidak secara langsung mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan. Oleh sebab itu, BAZNAS memandang skema tax credit dapat menjadi insentif yang lebih menarik, terutama bagi korporasi maupun muzaki dengan nilai zakat yang besar. "Daripada memperdebatkan kewajiban zakat melalui regulasi, akan lebih baik jika negara menghadirkan insentif yang mendorong masyarakat secara sukarela menunaikan zakat melalui lembaga resmi," ujar Rizaludin. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai harmonisasi zakat dan pajak diperkirakan akan semakin relevan menjelang revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat pada 2027, sebagaimana amanat Mahkamah Konstitusi. Sebagai langkah awal, BAZNAS mengusulkan agar skema tax credit diuji coba secara terbatas, salah satunya di Provinsi Aceh yang telah memiliki sistem pengelolaan zakat sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus. Melalui sinergi antara pemerintah, ulama, akademisi, dan media, BAZNAS berharap kebijakan tersebut dapat menjadi fondasi penguatan ekosistem filantropi Islam di Indonesia. Selain meningkatkan penghimpunan zakat, skema tax credit juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan fiskal negara sekaligus menghadirkan sistem insentif yang lebih adil bagi para muzaki.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA19/07/2026 | MBL-01
Rumah Sehat BAZNAS Hadir di Pesawaran, Berikan Edukasi dan Pengobatan Gratis
Rumah Sehat BAZNAS Hadir di Pesawaran, Berikan Edukasi dan Pengobatan Gratis
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Kabupaten Pesawaran terus memperluas layanan kesehatan dengan menghadirkan program edukasi dan pengobatan gratis bagi para santri di sejumlah pondok pesantren. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam meningkatkan kesadaran hidup sehat sekaligus mencegah penyebaran penyakit di lingkungan pesantren. Layanan kesehatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Salafiyah Riyadlatul Mubtadi, Kecamatan Way Lima, dan Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur’an (PPTQ) Al-Muwwarah, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Dalam kegiatan ini, tim Rumah Sehat BAZNAS memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, khususnya terkait pencegahan penyakit kulit yang kerap terjadi di lingkungan asrama. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., mengatakan, program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian BAZNAS terhadap kesehatan para santri dan masyarakat pesantren. “Edukasi dan layanan pengobatan gratis ini menjadi ikhtiar BAZNAS dalam membantu menjaga kesehatan santri serta mencegah penyebaran penyakit kulit menular di lingkungan pesantren,” ujar Idy dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2026). Selain memberikan penyuluhan, tim medis Rumah Sehat BAZNAS juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan menyalurkan obat-obatan secara gratis kepada santri yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Idy berharap, penerapan PHBS secara konsisten dapat mengurangi risiko penularan penyakit di lingkungan pesantren sehingga para santri dapat menjalankan aktivitas belajar dan ibadah dengan lebih nyaman. “Melalui edukasi dan layanan kesehatan ini, kami berharap para santri semakin memahami pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan asrama sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan bersama,” tambahnya. Hingga saat ini, BAZNAS telah menghadirkan 38 Rumah Sehat BAZNAS yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, baik yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap pembangunan. Dua di antaranya berupa layanan kesehatan bergerak melalui kapal yang melayani masyarakat di wilayah kepulauan Kabupaten Talaud dan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara. Program ini menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS dalam menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses, sekaligus memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang, termasuk kesehatan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA19/07/2026 | MBL-01
BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung Ikuti Pra Rakornas Perkuat Sinergi Program Nasional
BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung Ikuti Pra Rakornas Perkuat Sinergi Program Nasional
Lampung – Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersama seluruh Ketua BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mengikuti Zoom Pra Rapat Koordinasi Nasional (Pra Rakornas) BAZNAS RI sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Rakornas BAZNAS Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum dimulainya Rapat Koordinasi (Rakor) BAZNAS Provinsi Lampung yang berlangsung di Bandar Lampung, Rabu (16/7/2026). Pra Rakornas menjadi forum awal untuk menyampaikan arah kebijakan, strategi, serta sejumlah agenda nasional yang akan menjadi fokus pembahasan dalam Rakornas BAZNAS RI mendatang. Melalui kegiatan ini, BAZNAS RI mengajak seluruh BAZNAS provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyelaraskan program kerja agar pelaksanaan pengelolaan zakat semakin terintegrasi, efektif, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat. Dalam pemaparannya, Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menekankan pentingnya penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik, serta optimalisasi pendayagunaan zakat melalui program-program yang terukur dan berbasis data. Selain itu, BAZNAS RI juga mendorong penguatan digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas amil, serta pengembangan inovasi dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Pada kesempatan tersebut, Sodik juga menyampaikan berbagai agenda strategis yang akan menjadi fokus pembahasan dalam Rakornas mendatang. Di antaranya adalah penguatan koordinasi nasional antar-BAZNAS, evaluasi capaian program tahun berjalan, penyempurnaan tata kelola kelembagaan, hingga percepatan transformasi digital dalam pengelolaan zakat. Selain itu, BAZNAS RI mengingatkan pentingnya penyusunan program yang berbasis hasil riset dan data kemiskinan agar pendistribusian zakat semakin tepat sasaran. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program pemberdayaan, baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun kemanusiaan, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih optimal oleh masyarakat. Pra Rakornas juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan sejumlah program nasional, seperti pengembangan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), peningkatan kualitas pelaporan dan akuntabilitas lembaga, penguatan sistem audit, serta pengembangan kapasitas sumber daya amil zakat di seluruh Indonesia. BAZNAS RI berharap seluruh BAZNAS daerah dapat mengimplementasikan berbagai kebijakan tersebut secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing. Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota dalam Pra Rakornas ini menjadi bentuk komitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional serta memperkuat sinergi antar-BAZNAS dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan umat. Usai mengikuti Pra Rakornas secara daring, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Rakor tersebut membahas implementasi berbagai program strategis di tingkat daerah sebagai tindak lanjut dari arah kebijakan yang telah disampaikan BAZNAS RI, sekaligus memperkuat kolaborasi antar-BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Provinsi Lampung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA17/07/2026 | MBL-01
Rakor BAZNAS Lampung Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Bahas Santri Hafiz Quran, Digital UPZ Desa, Riset ZIS
Rakor BAZNAS Lampung Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Bahas Santri Hafiz Quran, Digital UPZ Desa, Riset ZIS
Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi, menyelaraskan program, serta mengevaluasi capaian pengelolaan zakat di seluruh wilayah Lampung guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung sekaligus Direktur Keuangan Syariah KDEKS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., menyatakan rakor menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program BAZNAS di daerah kabupaten/kota berjalan selaras dengan kebijakan BAZNAS Provinsi Lampung sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat berdasarkan data dan hasil penelitian -- riset tentang zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Salah satu pembahasan utama dalam rakor adalah perkembangan Aplikasi Digital Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang tengah dikembangkan sebagai sistem pengelolaan zakat berbasis digital. Aplikasi tersebut dirancang agar proses penghimpunan, pelaporan, hingga monitoring transaksi dapat dilakukan secara terintegrasi mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi. Dalam sesi tersebut, para peserta juga memberikan berbagai masukan terkait pengembangan aplikasi, mulai dari pengaturan akses bagi BAZNAS Kabupaten/Kota, integrasi dengan berbagai metode pembayaran digital, hingga mekanisme pengelolaan dana yang tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Rakor juga membahas perkembangan Program Beasiswa Tahfiz Al-Quran yang menjadi salah satu program unggulan BAZNAS Provinsi Lampung. Hingga saat ini, Batch 1 telah menerima sekitar 300 pendaftar, dan akan ditambah Batch 2 dengan kuota sebanyak 200 peserta. Setiap BAZNAS Kabupaten/Kota turut menyampaikan perkembangan pendataan calon penerima manfaat sesuai kuota yang telah ditetapkan di masing-masing daerah. Selain itu, peserta rakor turut membahas rencana pelaksanaan Program Infak Pendidikan bagi SMA dan SMK Negeri se-Provinsi Lampung sebagai upaya memperkuat penghimpunan dana sosial keagamaan melalui sektor pendidikan. Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendanaan yang berkelanjutan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan tata kelola lembaga, rakor juga menghadirkan pemaparan mengenai Kantor Akuntan Publik (KAP) serta Sistem Audit Internal (SAI). Materi tersebut menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan zakat dengan berpedoman pada prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan, BAZNAS Provinsi Lampung juga mulai mempersiapkan pelaksanaan BAZNAS Strategic Development, program pengembangan kapasitas yang diinisiasi BAZNAS RI dan dijadwalkan berlangsung di Provinsi Lampung pada September mendatang. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pimpinan BAZNAS daerah dalam menyusun strategi penghimpunan, pendayagunaan, serta tata kelola zakat yang lebih efektif dan berdampak. Pada kesempatan yang sama, masing-masing BAZNAS Kabupaten/Kota turut memaparkan perkembangan pelaksanaan program di wilayahnya. Berbagai capaian disampaikan, mulai dari peningkatan penghimpunan dan pendistribusian zakat, pembentukan UPZ Desa, pelaksanaan Program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), pemberdayaan pelaku usaha mikro, bantuan kesehatan, beasiswa pendidikan, hingga penguatan berbagai program ekonomi produktif yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA16/07/2026 | MBL-01
Kemenag Lampung Masifkan Penguatan Edukasi Zakat melalui Khutbah dan Pengajian
Kemenag Lampung Masifkan Penguatan Edukasi Zakat melalui Khutbah dan Pengajian
Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen keagamaan untuk memperkuat edukasi zakat kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari Gerakan Sadar Zakat guna meningkatkan kesadaran umat Islam dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara tepat sesuai syariat. Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Nomor B-997/KW.08.5/BA.07/2026 tentang Imbauan Penyampaian Materi Zakat dalam Khutbah dan Pengajian yang diterbitkan pada 13 Juli 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI), para pengurus masjid atau DKM, khatib Jumat, pimpinan majelis taklim, serta pimpinan dan pengurus pondok pesantren se-Provinsi Lampung. Sebelumnya, dalam pertemuan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain, Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain, dan Sekprov Lampung Marindho Kurniawan membahas agar gerakan sadar zakat di Lampung dilakukan secara masif, serta memberikan manfaat bagi mustahik dan juga ikut bersama-sama mengentaskan kemiskinan dari dana zakat, infak, dan sedekah. Masih dalam surat tersebut, Kanwil Kemenag Lampung mengimbau para ulama, ustaz, mubalig, tokoh agama, serta pemuka masyarakat untuk secara aktif menyampaikan materi mengenai zakat dalam berbagai forum keagamaan, seperti khutbah Jumat, pengajian, majelis taklim, maupun ceramah Islam. Edukasi yang diberikan mencakup pemahaman tentang zakat fitrah dan zakat maal, termasuk zakat penghasilan, zakat pertanian, hingga zakat perdagangan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Selain mengajak masyarakat memahami kewajiban zakat, Kanwil Kemenag Lampung juga mendorong agar para dai dan pemuka agama memberikan pemahaman mengenai pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah memperoleh izin. Penyaluran zakat melalui lembaga resmi dinilai dapat memastikan dana zakat dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf). Tak hanya itu, materi yang disampaikan kepada masyarakat juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang hikmah zakat, tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen yang berperan dalam membersihkan harta, membantu fakir miskin, memperkuat kepedulian sosial, serta mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Kanwil Kemenag Lampung juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran zakat ketika harta yang dimiliki telah memenuhi syarat wajib zakat. Kesadaran untuk menunaikan zakat secara tepat waktu diharapkan dapat memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. Sejalan dengan semangat tersebut, BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat terus berkomitmen mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, hingga kemanusiaan. Dukungan dari para tokoh agama, pengurus masjid, dan lembaga pendidikan keagamaan diharapkan mampu memperluas literasi zakat sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban berzakat. Melalui sinergi antara pemerintah, BAZNAS, para ulama, pengurus masjid, majelis taklim, dan pondok pesantren, Gerakan Sadar Zakat diharapkan semakin mengakar di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran berzakat, dana zakat dapat dikelola secara lebih optimal untuk membantu mustahik, memberdayakan umat, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di Provinsi Lampung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA14/07/2026 | MBL-01
MUI Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak, Ini Memberikan Rasa Keadilan untuk Umat!
MUI Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak, Ini Memberikan Rasa Keadilan untuk Umat!
Jakarta – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mendorong pemerintah agar zakat diakui sebagai pengurang pajak secara langsung (tax credit), bukan sekadar pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction) sebagaimana ketentuan yang berlaku saat ini. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperkuat peran zakat dalam mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Usulan tersebut disampaikan Ketua Badan Pengurus DSN-MUI, KH M. Cholil Nafis, dalam acara Silaturahmi Nasional BAZNAS dan DSN-MUI bertajuk Anugerah Kepatuhan Zakat yang Berdampak yang digelar di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Menurut Cholil, mekanisme yang berlaku saat ini masih menempatkan zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Padahal, apabila zakat diakui sebagai pengurang pajak secara langsung, kebijakan tersebut akan memberikan rasa keadilan yang lebih besar bagi umat Islam yang memiliki kewajiban menunaikan zakat sekaligus membayar pajak. Ia menjelaskan, skema tax credit akan memberikan manfaat yang lebih optimal dibandingkan sistem tax deduction, sekaligus mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS. Selain memberikan kepastian bagi muzaki, kebijakan tersebut juga diyakini mampu memperkuat penghimpunan dana zakat nasional. Dengan meningkatnya dana zakat yang terkelola secara profesional, berbagai program pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, hingga peningkatan kesejahteraan umat dapat diperluas jangkauannya. DSN-MUI menilai penghimpunan zakat secara kolektif memiliki dampak sosial yang jauh lebih besar. Dana yang terkumpul dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Saat ini, regulasi perpajakan di Indonesia masih mengatur bahwa zakat yang dibayarkan melalui BAZNAS atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi dapat dijadikan sebagai pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh). Melalui usulan ini, DSN-MUI berharap ke depan zakat dapat memperoleh posisi yang lebih kuat dalam sistem perpajakan nasional melalui skema tax credit.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA13/07/2026 | MBL-01
BAZNAS dan HKTI Berkomitmen Perkuat Pemberdayaan Petani
BAZNAS dan HKTI Berkomitmen Perkuat Pemberdayaan Petani
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menjajaki penguatan kolaborasi dalam mengembangkan sektor pertanian sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi umat dan percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Pertemuan dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., serta Ketua Umum DPP Wanita Tani Indonesia HKTI Dra. Anita Ariyani. Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, BAZNAS dan HKTI memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pemberdayaan petani, nelayan, dan kelompok rentan lainnya. "Kita dua lembaga yang punya misi yang sama untuk mengentaskan kemiskinan dan membangun kesejahteraan. Petani, nelayan, dan kelompok rentan lainnya merupakan bagian dari kelompok sasaran pemberdayaan BAZNAS," ujar Sodik. Ia menjelaskan, berbagai program unggulan BAZNAS memiliki keterkaitan erat dengan agenda pemberdayaan yang dijalankan HKTI. Kolaborasi keduanya diharapkan mampu memberikan dampak nyata, mulai dari peningkatan pendapatan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, hingga pelestarian lingkungan. Selain program pemberdayaan ekonomi, Sodik juga membuka peluang kerja sama di bidang perlindungan sosial, salah satunya melalui Program Jaminan Sosial Kesehatan bagi pekerja rentan yang menyasar para petani. Lebih lanjut, ia berharap sinergi ini dapat memperkuat ekosistem zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di sektor pertanian, termasuk melalui kolaborasi dengan Kementerian Pertanian, HKTI, dan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang agribisnis. Menurutnya, perusahaan dapat menyalurkan zakat usaha melalui BAZNAS untuk kemudian didayagunakan kembali dalam mendukung berbagai program pemberdayaan yang dijalankan bersama HKTI. Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menilai sektor pertanian memiliki potensi besar dalam menciptakan dampak dari pemanfaatan zakat produktif. Ia juga melihat peluang kolaborasi dalam meningkatkan literasi zakat pertanian bagi petani yang telah memenuhi nisab. Rizaludin menambahkan, sinergi tersebut dapat diperkuat melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis pertanian di tingkat desa agar penghimpunan dan pendayagunaan zakat dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. Di sisi lain, Ketua Umum DPP Wanita Tani Indonesia HKTI, Anita Ariyani, mengapresiasi inisiatif kolaborasi dengan BAZNAS. Menurutnya, program-program unggulan yang dimiliki BAZNAS sejalan dengan agenda pemberdayaan yang selama ini dijalankan HKTI. "Melihat 13 program unggulan BAZNAS, program kami sangat sejalan. Kami tentu tidak bisa bekerja sendiri dan tidak bisa hanya bergantung pada Kementerian Pertanian yang anggarannya terbatas. Karena itu, kami membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya BAZNAS," ujarnya. Anita juga menyoroti potensi pengembangan Program Ultra Poor Graduation (UPG) sebagai salah satu bentuk kerja sama yang dapat membantu masyarakat miskin membangun kemandirian ekonomi melalui sektor pertanian. Ia berharap kolaborasi antara BAZNAS dan HKTI mampu memperkuat peran sektor pertanian, tidak hanya sebagai penopang ketahanan pangan nasional, tetapi juga sebagai solusi nyata dalam memutus rantai kemiskinan. Audiensi tersebut turut dihadiri Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Mohamad Arifin Purwakananta, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan HKTI Anang Nugroho, Sekretaris Bidang Penelitian dan Pengembangan HKTI Prof. Dr. Achmad Syahid, Wakil Ketua Umum Wanita Tani Indonesia HKTI Dr. Ir. Hj. Athea Sarastiani, M.M., serta Lely Pelitasari Soebekty, S.P., M.E.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/07/2026 | MBL-01
BAZNAS Ajak Perusahaan Jadikan Zakat sebagai Investasi Sosial Berdampak
BAZNAS Ajak Perusahaan Jadikan Zakat sebagai Investasi Sosial Berdampak
Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menegaskan zakat perusahaan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan investasi spiritual dan sosial yang mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam Talkshow Silaturahmi Nasional BAZNAS dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) bertajuk "Anugerah Kepatuhan Zakat yang Berdampak" yang berlangsung di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, menjelaskan, perusahaan yang menunaikan zakat melalui BAZNAS akan memperoleh berbagai manfaat, mulai dari perluasan dampak sosial, peningkatan reputasi perusahaan, insentif berupa pengurangan penghasilan kena pajak, hingga keberkahan dan dukungan terhadap keberlanjutan usaha. Menurutnya, manfaat tersebut didukung oleh jaringan BAZNAS yang tersebar luas di berbagai daerah. Saat ini, BAZNAS bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) telah hadir di hampir 700 kabupaten/kota, dengan BAZNAS sendiri telah terbentuk di 540 kabupaten/kota dan 30 provinsi. Rizaludin juga menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana zakat di BAZNAS dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan mengacu pada prinsip tiga Aman yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Selain berada di bawah pengawasan Kementerian Agama dan aparat penegak hukum, pengelolaan dana juga diaudit secara berkala oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Ia menambahkan, komitmen tersebut turut dibuktikan melalui berbagai penghargaan yang diraih BAZNAS, di antaranya predikat Top Brand selama lima tahun berturut-turut, penghargaan Star 5 sebagai mitra CSR terbaik, serta pengakuan sebagai lembaga dengan layanan pelanggan yang konsisten meraih kategori Customer Service Excellent. Untuk memudahkan perusahaan dalam menunaikan zakat, BAZNAS menyediakan beberapa skema penyaluran. Perusahaan dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi yang memungkinkan pengelolaan kembali hingga 70 persen dana zakat untuk program di lingkungan internal maupun wilayah operasional perusahaan. Sementara bagi perusahaan yang belum memiliki sumber daya untuk membentuk UPZ, tersedia skema Zakat Muqayyad, sehingga perusahaan tetap dapat menentukan program atau sasaran penyaluran zakat sesuai kebutuhan. Rizaludin berharap semakin banyak perusahaan memanfaatkan berbagai skema tersebut agar dana zakat dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Senada dengan itu, Wakil Ketua DSN-MUI, Ir. H. Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P., mengajak perusahaan, khususnya lembaga keuangan dan pelaku usaha syariah, untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Menurutnya, penghimpunan zakat secara kolektif akan menghasilkan dampak yang jauh lebih besar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat. "Nilai zakat dari setiap perusahaan mungkin terlihat kecil jika berdiri sendiri, tetapi ketika dihimpun bersama akan menghasilkan manfaat sosial yang jauh lebih besar bagi masyarakat," ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Direktur/Kepala UPIS Maybank Asset Management, Anita, menyampaikan apresiasinya kepada BAZNAS sebagai mitra strategis dalam penyaluran zakat perusahaan. Ia menilai BAZNAS memiliki sistem pengelolaan yang profesional, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga pelaporan program, sehingga setiap penyaluran dana dapat dipantau secara transparan. Selain itu, menurut Anita, kemampuan BAZNAS dalam merancang program yang selaras dengan tujuan sosial perusahaan membuat kolaborasi yang terjalin tidak hanya sebatas penyaluran dana, tetapi juga mampu menciptakan dampak nyata bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/07/2026 | MBL-01
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →