Berita Terbaru
Unila Bentuk UPZ Perkuat Konsolidasi Manfaat Tunaikan Zakat
Lampung — Universitas Lampung (Unila) juga perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal ini menyusul imbauan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Prof. Noor Achmad dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan. Hal ini agar lembaga pendidikan ikut serta mengupayakan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta memperkuat konsolidasi manfaat dalam menunaikan ZIS.
Imbauan tersebut terungkap pada acara peluncuran Program Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025 di Jakarta, belum lama ini (4/8/2025). Dan keinginan Unila membentuk UPZ itu tertuang dalam Surat Rektor Unila yang diteken oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Habibullah Jimad Nomor 11283/UN26/2025 tertanggal 16 September 2025.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengapresiasi Unila yang sudah menjalankan perintah Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, bahwa lembaga pemerintah wajib menyetorkan zakat melalui BAZNAS dan Badan Amil Zakat (LAZ) yang memperoleh izin dari pemerintah. “Pembentukan UPZ Unila ini juga merupakan diskusi panjang antara pihak BAZNAS Lampung dan rektorat Unila. “Alhamdulillah terbentuk, dan susunan pengurus UPZ Unila dari BAZNAS segera terbit,” kata Iskandar, Senin (6/5/2025).
Sebagai Ketua UPZ Unila diamanahkan kepada Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, MS (ketua Takmir Masjid Kampus), Sekretaris dijabat Pigo Nauli, dan Bendahara Ninuk Dewi. UPZ Unila ini beranggotakan 10 orang dari unsur fakultas dan rektorat yakni: Nuzul Inas Nabila, Ujang Efendi, Budiyono, Qadar Hasani, Mulyono, Ani Agus Puspawati, Oktafany, Muhammad Irsyad, Muhammad Ismail, dan Muhammad Anas. Sedangkan Dewan Penyantun Rektor Unila Prof. Lusmeilia Ariani dan para wakil rektor Prof. Suripto Dwi Yuwono, Habibullah Jimad, Prof. Sunyono, dan Prof. Ayi Ahadiat.
Masih menurut Iskandar, manfaat perguruan tinggi ikut serta dalam perzakatan antar lain membantu mahasiswa tidak mampu, program pemberdayaan pendidikan serta peningkatan kesadaran zakat di kalangan civitas akademika. Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan menilai hal tersebut merupakan langkah mulia.
Dia menyebut nantinya hal tersebut menjadi masukan dan akan menjadi pembicaraan, sebelum nantinya dirumuskan dan dikeluarkan ketentuan terkait hal itu."Tentu itu nanti akan kita follow up ya, karena memang ini niat bagus. Meskipun kita juga tidak bisa pungkiri bahwa sebenarnya ada juga di kampus-kampus yang juga sudah memiliki lembaga itu (UPZ), hanya namanya barangkali berbeda saja," ucap Fauzan saat acra peluncuran Program Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025 di Jakarta, (4/8/2025). ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
06/10/2025 | BL-01
Perkuat Reputasi Perusahaan, Label Taat Zakat Jawabannya
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui BAZNAS Fundraising Forum memperkenalkan label "Taat Zakat" bagi perusahaan. Label ini meningkatkan reputasi, kepercayaan publik, serta menegaskan zakat sebagai gaya hidup korporasi sekaligus penguat kesejahteraan umat.
Label “Taat Zakat” ini sebagai apresiasi bagi perusahaan yang menunaikan zakat. Label ini diharapkan mampu memperkuat reputasi dan kepercayaan publik terhadap perusahaan. Forum itu berlangsung di Jakarta pada Selasa, 30 September 2025.
Sedikitnya 100 mitra zakat perusahaan, regulator, asosiasi, hingga praktisi zakat, hadir dalam diskusi tersebut membahas aspek regulasi, fikih, dan muamalah zakat perusahaan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, menjelaskan konsep “Taat Zakat” mirip label halal. Kalau label halal menandakan produk bersih dan baik, label Taat Zakat menunjukkan perusahaan bersih secara syariah karena telah dibersihkan dengan zakat.
“Dari hasil riset kami, label ini berdampak positif bagi perusahaan, mulai dari peningkatan branding, kepercayaan publik, reputasi, hingga manfaat perpajakan,” kata Rizaludin.
Label Taat Zakat tersebut berlaku satu tahun dan memuat logo BAZNAS beserta nomor khusus yang dapat ditampilkan perusahaan di berbagai media promosi. “Label ini tidak dijual. Perusahaan yang menunaikan zakat berapapun itu jumlahnya, baik Rp 10 juta maupun ratusan miliar rupiah tetap mendapat label yang sama. Tujuannya untuk menegaskan bahwa zakat adalah gaya hidup korporasi sekaligus pelindung harta,” ujarnya.
Selain itu, Rizaludin melanjutkan, zakat perusahaan yang disalurkan melalui BAZNAS dapat diarahkan sesuai preferensi perusahaan. “Mau untuk Papua, atau daerah lain, semua bisa. BAZNAS punya jaringan 34 provinsi dan 450 kabupaten/kota. Jadi zakat benar-benar bisa disalurkan sesuai kebutuhan,” kata dia.
Melalui forum ini, BAZNAS berharap terjalin kolaborasi yang semakin solid dalam pengelolaan zakat perusahaan. Dengan demikian, zakat tidak hanya memperkuat kepedulian sosial, tetapi juga mendorong tercapainya kesejahteraan umat.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj. Saidah Sakwan, menekankan pentingnya kesadaran perusahaan dalam menunaikan zakat. "BAZNAS selalu memberikan support kepada teman-teman terutama korporasi dalam menunaikan zakat perusahaannya karena dana zakat yang disalurkan akan memperkuat ekosistem perusahaan," kata Saidah.
Ia mencontohkan praktik zakat yang dilakukan Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui BAZNAS melalui penyaluran beasiswa kepada 5.000 calon pemimpin muda Indonesia. “Artinya, zakat tidak hanya bermanfaat bagi mustahik, tetapi juga memperkuat perusahaan itu sendiri karena bisa merekrut talenta terbaik yang lahir dari dana zakat,” tuturnya.
Saidah menegaskan, BAZNAS berkomitmen memastikan dana zakat perusahaan terkelola secara aman dari sisi syariah, regulasi, maupun keberlanjutan bisnis. “Program-program yang ada di BAZNAS terbuka untuk kolaborasi dengan zakat-zakat perusahaan. Kami pastikan zakat aman syar`i, aman regulasi, aman NKRI, dan juga aman untuk korporasi. Jadi zakat berdampak ini akan memberikan dampak secara pribadi maupun korporasi,” kata Saidah.
Pada kesempatan tersebut, Ahli Fikih Zakat dan Muamalah Ustaz Oni Sahroni yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya perusahaan memahami tata cara perhitungan zakat. “Pertama, tentukan waktu berzakat, biasanya mengikuti periode akuntansi perusahaan. Kedua, hitung total aset dan pisahkan dana yang tidak wajib dizakati, misalnya wakaf atau dana dari non-muslim. Kalau mencapai nisab setara 85 gram emas, wajib dizakati 2,5 persen,” ujar Oni.
Ia pun menekankan, zakat perusahaan adalah kewajiban syariah yang tak bisa ditunda. “Baik di sektor riil maupun pasar modal, selama aktivitasnya halal dan memenuhi kriteria, wajib zakat,” tegasnya.
Menanggapi label Taat Zakat bagi perusahaan ini, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengapresiasi langkah strategis dalam pengumpulan zakat perusahaan. "Ini tentu langkah maju dalam mengibarkan bendera BAZNAS apalagi nanti bisa mengurangi pajak perusaahaan," kata dia.
Lampung sendiri, kata Iskandar, akan memasifkan forum tersebut untuk memperkenalkan label Taat Zakat bagi perusahaan yang ada. "Kami juga akan mengkolaborasikan forum ini ke mitra kerja BAZNAS agar bisa dimanfaatkan dalam urusan amal ibadah, terutama urusan zakat perusahaan. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
03/10/2025 | PBL-0
BAZNAS Instruksikan Amil Pimpinan dan Pelaksana se-Lampung Ikut Sertifikasi Online Zakat
Lampung — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menginstruksikan kepada pimpinan dan pelaksana BAZNAS se-Lampung untuk sesegera mengikuti pelatihan dan sertifikasi amil. Hal ini untuk menguji kembali kemampuan, juga bukti pengakuan kompetensi dan profesionalitas seorang amil dalam mengeloa zakat.
Instruksi itu menyusul dibukanya kran kemudahan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS menyelenggarakan sertifikasi amil zakat secara online resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Lisensi pelatihan dan sertifikasi online ini wujud keterbukaan BNSP dalam meningkat kemampuan secara teknis. Amil memiliki integritas, akuntabilitas, serta sensitivitas sosial yang dibutuhkan untuk memastikan zakat dikelola dengan amanah dan sesuai regulasi,” kata Iskandar di Bandar Lampung, Kamis (2/9/2025).
Selain itu, keikutsertaan pimpinan dan pelaksana BAZNAS dalam meningkatkan kemampuan merupakan salah satu usulan bahwa pelatihan dan sertifikasi bisa diikuti secara online, juga dilakukan di daerah. Usulan itu disampaikan disela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS se-Indonesia, di Jakarta, akhir Agustus 2025, agar efektif dan efisiensi waktu serta dana.
Ini memperkuat salah satu resolusi rakornas, kata Iskandar, agar BAZNAS mendorong pembentukan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) di tingkat wilayah sebagai wadah profesi amil zakat untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas, dan menegakkan profesionalisme pengelolaan zakat. “Dalam mengelola lembaga zakat, peran pimpinan sangat strategis dalam menyiapkan arah lembaga BAZNAS disetiap tingkatan — memastikan operasional berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip syariah.
“Amil pimpinan dan pelaksana tidak hanya dituntut memiliki visi besar, tetapi juga kemampuan teknis dan manajerial yang berbasis standar nasional agar mampu merumuskan kebijakan, menetapkan prioritas program, serta mengawal akuntabilitas pengelolaan dana zakat di tingkat daerah. Maka itu, sertifikasi kompetensi bagi pimpinan dan pelaksana lembaga pengelola zakat menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin profesionalisme dan kepercayaan publik, tegas Ketua BAZNAS Lampung ini.
Pelatihan berbasis kompetensi ini, kata Iskandar lagi, para pimpinan dan pelaksana akan dibekali dengan wawasan, keterampilan, dan legitimasi yang diakui negara. Semakin banyak amil zakat berkompetensi akan semakin besar pula peluang pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah di masyarakat. "Target pengumpulan yang sudah ditetapkan setiap tahun bisa tercapai pada 2026. Dengan semakin banyaknya amil bersertifikasi, akan semakin banyak pula orang yang bekerja mengumpulkan zakat, infak, sedekah, termasuk dana sosial keagamaan lainnya. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
02/10/2025 | BL-01
BEM-DPM-Ormawa FMIPA, BEM FK dan FP UNILA Peduli Banjir Pesisir Barat, Donasikan ke BAZNAS Lampung
Bandar Lampung, 1 Oktober 2025 – Sejumlah organisasi mahasiswa Universitas Lampung (UNILA) menunjukkan kepedulian terhadap bencana banjir yang melanda Kabupaten Pesisir Barat. BEM FMIPA, DPM FMIPA, Ormawa FMIPA, BEM FK, BEM FP UNILA menyerahkan hasil penggalangan dana kepada BAZNAS Provinsi Lampung.
Donasi tersebut diantarkan langsung Rizki, Kepala Dinas Pengabdian Lingkungan dan Masyarakat (PLM) BEM FMIPA UNILA, bersama tiga rekannya, ke Kantor BAZNAS Provinsi Lampung di Bandar Lampung. Bantuan ini merupakan wujud solidaritas mahasiswa lintas fakultas sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir.
Rizki menyampaikan bahwa semangat kolaborasi mahasiswa menjadi dasar aksi kepedulian ini. “Kami berharap bantuan yang disalurkan dapat bermanfaat dan membantu penanganan banjir di Pesisir Barat,” ujarnya.
BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik inisiatif mahasiswa UNILA tersebut. Selanjutnya, BAZNAS akan menyalurkan donasi dengan berkoordinasi bersama pihak terkait di lokasi terdampak agar tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat. ***
01/10/2025 | PBL-02
BAZNAS Lampung Apresiasi BPS Terbitkan Buku ‘Potret Kemiskinan di Provinsi Lampung’
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengapresiasi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung sudah menerbitkan Buku Potret Kemiskinan di Provinsi Lampung. Buku ini dijadikan landasan untuk memperkuat basis distribusi serta penghimpunan zakat agar lebih efektif. Melalui buku ini juga tergambar peta masyarakat yang kurang mampu, sehingga BAZNAS bersama Pemprov Lampung melalui program pemberdayaannya akan lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran dalam menurunkan angka kemiskinan.
Apresiasi itu disampaikan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Rabu (1/10/2025), pasca diluncurkannya Tiga Buku Statistik karya BPS Lampung oleh Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Marindo Kurniawan di Bandar Lampung, Senin (29/9/2025). Dalam buku itu, mengungkap data kemiskinan lengkap dengan kisah nyata warga yang hidup dalam keterbatasan, sehingga menampilkan wajah kemiskinan secara lebih manusiawi.
Bahkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, kata Iskandar, sangat mendorong sekali bahwa dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari aparatur sipil negeri (ASN) provinsi untuk pemberdayaan masyakarat miskin. Dana ZIS ini akan sangat membantu para peneriman zakat (mustahid) melalui delapan asnaf untuk mengembangkan usaha di sektor UMKM dan hilirisasi pertanian.
Buku setebal 190 halaman yang berisi enam bab itu, antara lain: Mengapa Perlu Melihat Kemiskinan Lebih Dekat? (1), Angka yang Bicara: Analisis Kuantitatif Kemiskinan (2), Suara dari Rumah Tangga Miskin: Temuan Kualitatif (3), Mencari Pola Menemukan Jalan Keluar (4), Strategi Percepatan Pengurangan Kemiskinan yang Terukur (5), dan Menuju Kebijakan yang lebih Manusiawi dan Berbasis Bukti (6).
“Data kemiskinan ini sangat berguna sekaligus tidak hanya sekedar angka mentah. Akan tetapi memberikan pemahaman yang kontekstual agar kebijakan BAZNAS Provinsi bersama BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung disusun tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan dalam penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah,” kata Iskandar. Potret kemiskinan di Lampung itu akan menjadi pokok bahasan dalam rapat koordinasi daerah (Rakorda) BAZNAS se-Lampung yang akan digelar pada bulan November mendatang.
Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution siap berkolaborasi dengan BAZNAS dalam menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Acmad MA dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 di Jakarta, Jumat (29/8/202). “Memahami kemiskinan secara utuh memerlukan pendekatan lebih dari sekedar data kuantitatif, tapi diperlukan juga pendekatan emosional dan pemahaman kontekstual terhadap realitas sosial,” jelas Ahmadriswan dalam kata pengantar buku Potret Kemiskinan itu.
Yang jelas, kata Iskandar lagi, data statistik dari BPS ini untuk mencegah tumpang tindih pemberian bantuan. Dengan data yang detail dan terstruktur, BAZNAS dapat memastikan dana akan zakat sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerima — membantu BAZNAS dalam menjalankan amanah.
“Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan pemerintah. Berdasarkan data statistik, tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,” kata Iskandar mengutip pengarahan Ketua BAZNAS RI Prof. Noor Achmad saat Rakornas BAZNAS seluruh Indonesia, akhir Agustus lalu. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
01/10/2025 | BL-01
Shalat Safar, Memohon Keselamatan dalam Perjalanan
Lampung — Shalat Safar adalah shalat sunnah dua rakaat yang dilakukan sebelum bepergian jauh sebagai bentuk ikhtiar dan doa untuk memohon perlindungan serta keselamatan selama perjalanan. Shalat ini sunnah dilakukan sebelum berangkat, bertujuan agar perjalanan selamat dari marabahaya. Seperti menunaikan ibadah haji dan umroh ke Tanah Suci, Mekah dan Madinah. Perjalanan suci yang panjang dan penuh perjuangan.
Umat Islam dianjurkan mempersiapkan diri secara lahir dan batin sebelum melaksanakannya. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila engkau akan keluar dari rumahmu, bershalatlah dua rakaat, insya Allah dua rakaat itu akan memelihara dirimu dari tempat keluarnya keburukan dan apabila engkau masuk ke dalam rumahmu maka bershalatlah dua rakaat, insya Allah dengan dua rakaat itu memeliharamu dari masuknya keburukan." (HR. Baihaqi).
Dalam hadits lain, disebutkan: "Apabila Rasulullah SAW hendak keluar untuk suatu perjalanan, beliau mengerjakan shalat dua rakaat, lalu berkata: 'Ya Allah, kami memohon kepada-Mu dalam perjalanan ini kebaikan dan takwa serta amal yang Engkau ridhai." (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad).
Salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan adalah shalat safar, yaitu shalat sunnah yang dilakukan sebelum melakukan perjalanan jauh, termasuk safar haji. Tata caranya adalah shalat dua rakaat seperti shalat sunnah biasa, dengan membaca Al-Fatihah dan surat pendek seperti Al-Kafirun pada rakaat pertama dan Al-Ikhlas pada rakaat kedua, diikuti pembacaan Ayat Kursi dan doa safar setelahnya.
Keutamaan Shalat Safar:
Permohonan Perlindungan: Shalat ini merupakan cara berserah diri kepada Allah swt., untuk memohon perlindungan dan keselamatan dari segala keburukan selama perjalanan.
Dijauhkan dari Marabahaya: Melaksanakan shalat safar diyakini dapat menghalangi bahaya yang mungkin terjadi dalam perjalanan.
Mendapatkan Keberkahan: Shalat ini juga bertujuan memohon keberkahan dan kelancaran dalam setiap urusan perjalanan.
Tata Cara Shalat Safar:
Niat: Berniat dalam hati untuk melaksanakan shalat sunnah safar dua rakaat.
Pelaksanaan Shalat:
Rakaat pertama: Membaca surat Al-Fatihah, lalu surat Al-Kafirun.
Rakaat kedua: Membaca surat Al-Fatihah, lalu surat Al-Ikhlas.
Setelah Selesai:
Dianjurkan membaca Ayat Kursi untuk menambah keamanan.
Membaca doa safar, yang berisi pujian kepada Allah, shalawat kepada Nabi Muhammad, serta permohonan kemudahan dan perlindungan dalam perjalanan.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan:
Shalat safar bisa dilakukan kapan saja, baik siang maupun malam hari.
Dapat dilakukan di rumah sebelum berangkat atau di masjid.
Doa Safar yang Umum Dibaca:
Setelah shalat, disunnahkan membaca doa safar seperti yang diriwayatkan oleh para ulama, misalnya doa perlindungan dari tersesat, disesatkan, berbuat dosa, dan lain sebagainya, serta doa untuk kelapangan dada dan kemudahan urusan.
Berikut bacaan doa safar yang diajarkan Rasulullah SAW: "Ya Allah, kami mohon kepada-Mu dalam perjalanan ini kebaikan, takwa, dan amalan yang Engkau ridhai. Ya Allah, mudahkanlah perjalanan kami ini dan dekatkanlah jauhnya. Ya Allah, Engkau adalah teman dalam perjalanan dan pengganti bagi keluarga yang ditinggalkan. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesulitan dalam perjalanan, pemandangan yang menyedihkan, dan perubahan buruk atas harta serta keluarga."
Keterkaitan dengan Shalat Lain:
Shalat safar adalah shalat sunnah yang berbeda dari shalat fardhu. Umat Islam juga dapat melaksanakan shalat qashar (meringkas shalat fardhu) dan shalat jamak (menggabungkan dua shalat fardhu) ketika melakukan perjalanan, sebagai bagian dari keringanan yang diberikan Allah SWT kepada musafir. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
30/09/2025 | BL-01
Keluarga Berisiko Stunting di Tanggamus dan Tuba Dapat Asupan Sembako BAZNAS-TP PKK Lampung
Lampung — Keluarga berisiko stunting di Kabupaten Tanggamus dan Tulang Bawang mendapat asupan paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan bertahap yang dilaksanakan di 13 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, atas prakarsa dari TP-PKK Provinsi Lampung yang diketuai Ibu Purnama Wulan Sari Mirza.
Penyaluran bantuan di Tanggamus bersamaan pencanangan Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, sebagai Desa TAPIS (Desa Kesejahteraan Keluarga untuk Lampung Maju Indonesia Emas), Kamis (18/9/2025). Purnama Wulalan sari yang akrab disapa Batin Wulan menyampaikan apresiasi atas peran serta BAZNAS dalam mendukung program pencegahan stunting di daerah. “Kami mengapresiasi langkah BAZNAS Lampung yang telah turut aktif mendukung program sosial kemasyarakatan, khususnya dalam penanganan stunting,” kata dia.
Di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), bantuan BAZNAS dan TP PKK dipusatkan di Kampung Catur Buana Karya Jaya Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (16/9/2025). Program bantuan dari BAZNAS ini akan terus berlangsung secara bertahap di wilayah prioritas lainnya, sesuai jadwal dan data dari TP PKK Provinsi Lampung.
Sebelumnya Ketua TP-PKK Lampung Batin Wulan bersama Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain secara bersama-sama menyalurkan paket sembako untuk keluarga berisiko stunting di Kabupaten Lampung Timur, Lamteng, Metro, Pringsewu, serta kabupaten lainnya seiring kunjungan kerja dalam acara pencanangan Desa TAPIS. Program ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan berbasis keluarga dan desa di seluruh wilayah Lampung.
Dalam setiap kunjungan kerja — pencanangan Desa TAPIS, Batin Wulan Mirza menjelaskan implementasi program Desa TAPIS memiliki sasaran strategis yang harus dicapai bersama oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, antara lain:
Penurunan Prevalensi Stunting: Capaian Lampung pada 2024 sebesar 19,8% perlu terus ditingkatkan dengan keterlibatan aktif semua pihak.
Optimalisasi Sarana Kesehatan: Penguatan layanan dasar melalui Posyandu dan kesehatan keluarga.
Penekanan Laju Inflasi (Inflasi Provinsi Lampung Juli 2025 sebesar 2,63%): Melalui pemanfaatan pekarangan dengan program HATINYA PKK (Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman PKK) yang berkontribusi pada stabilisasi harga pangan.
Penguatan Ekonomi Keluarga: Melalui program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).
Peningkatan Infrastruktur: Dengan kemantapan jalan provinsi yang mencapai 78,08% di tahun 2024, konektivitas antarwilayah menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
30/09/2025 | BL-01
Bumil Potensi Stunting Kota Metro dapat Bantuan 100 Paket Sembako BAZNAS
Lampung — Sebanyak 100 paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provnisi Lampung dan Kota Mentro, untuk bagi ibu hamil (Bumil) yang berpotensi stunting. Pemberian bantuan paket sembako itu didistribusikan bersamaan dengan kegiatan Peringatan Hari Kontrasepsi se-Dunia yang dilaksanakan di Lapangan Mulyojati Kecamatan Metro Barat yang dihadiri Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Dr. Wihaji, S.Ag, MM.
Turut mendampingi pendistribusian bantuan paket sembako Wali Kota Metro, H Bambang Iman Santoso yang menyerahkan langsung kepada penerima manfaat saat kunjungan ke rumah. Kabid OPD KB Dinas P3AP2KB Kota Metro, Berta Zulyana, Senin (29/9/2025), mengungkapkan, 100 paket sembako yang berasal dari BAZNAS Kota Metro dan BAZNAS Provinsi Lampung itu dalam proses pendistribusian yang dilaksanakan dua tahap.
Ketua BAZNAS Kota Metro, Joko Suroso saat menyerahkan paket sembako di Balai KB Kecamatan Metro Barat meminta kepada para ibu hamil penerima manfaat agar terus menjaga kehamilannya dan rutin melakukan pemeriksaan kehamilannya di Puskesmas terdekat. Paket sembako yang diterimanya agar bisa dimanfaatkan untuk tambahan makan dan gizi bagi ibu dan calon anak yang saat ini dikandungnya agar tumbuh sehat.
Joko berpesan agar para suami bisa memberikan support dan dukungan mental, sehingga hari-hari yang dilalui istrinya saat mengandung selalu ceria penuh senyum tidak kena mental dan stres, sebab hal ini sangat mempengaruhi psikis istrinya. Tak lupa, dia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain dan pimpinan BAZNAS Provinsi yang sudah mensupport dan mendukung BAZNAS Kota Metro dalam giat distribusi paket sembako tersebut. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
30/09/2025 | BL-01
BAZNAS kian Terdepan, Teknologi IA Percepat Pengelolaan Zakat
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat. Teknologi ini juga mendekatkan BAZNAS dengan muzaki (pemberi zakat) yang membuka peluang dalam pemberdayaan ekonomi umat, kesejahteraan, serta keuangan sosial Islam.
Hal tersebut akan dibahas dalam pengajian rutin virtual yang digelar oleh Pusdiklat BAZNAS RI setiap Selasa pagi, 23 September 2025, pukul 06.00 s.d. 07.30. Narasumber berkompeten yakni Direktur Kemanan Informasi, Data, dan Layanan Digital BAZNAS RI, Andrian Johnson. Pengajian yang membahas berbagai isu terkini itu dipandu oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Prof. Ir. HM. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Sc., Ph.D..
Dalam setiap kesempatan, Prof. Nadra Hosen selalu mengingatkan pada pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia agar selalu beradaptasi dengan kemajuan teknologi di era digital. Seperti teknologi Artificial Intelligence (AI) yang telah membuka peluang besar untuk berbagai sektor, termasuk zakat, infak, sedekah (ZIS) merupakan pilar penting dalam sistem ekonomi Islam. Hal itu dapat terlihat dari banyaknya fitur dalam kantor digital BAZNAS RI.
Dalam berbagai literatur, IA bermanfaat besar dalam pengelolaan zakat. Manfaatnya sebagai berikut:
Optimalisasi Pengumpulan dan Pembayaran:
Kalkulator zakat otomatis: AI dapat disematkan pada aplikasi atau situs web untuk menghitung kewajiban zakat secara akurat berdasarkan data penghasilan dan aset yang dimasukkan oleh muzaki.
Asisten virtual interaktif: BAZNAS telah meluncurkan asisten virtual berbasis chatbot untuk membantu muzaki mengajukan pertanyaan dan mempermudah proses pembayaran zakat.
Peningkatan personalisasi: Dengan menganalisis data muzaki, AI dapat membantu lembaga zakat menawarkan layanan yang lebih personal, seperti pengingat pembayaran zakat atau rekomendasi program yang sesuai minat.
Deteksi penipuan: Seperti di sektor perbankan, AI dapat memantau pola transaksi yang mencurigakan dan mendeteksi potensi penipuan untuk melindungi muzaki maupun lembaga zakat.
Efisiensi dan Akuntabilitas:
Analisis data penerima zakat: AI dapat membantu mengidentifikasi dan memvalidasi mustahik (penerima zakat) yang memenuhi kriteria, serta mengidentifikasi tren dan preferensi untuk alokasi dana yang lebih baik.
Sistem audit digital: Dengan AI, lembaga zakat dapat menerapkan sistem audit digital yang ketat untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan dana.
Pelacakan penyaluran dana: Penggunaan teknologi seperti blockchain yang terintegrasi dengan AI dapat memungkinkan pelacakan dana zakat secara real-time, sehingga muzaki dapat melihat bagaimana zakat mereka disalurkan hingga sampai ke tangan mustahik.
Peningkatan Transparansi dan Kepercayaan:
Pelaporan transparan: Aplikasi berbasis AI dapat menyediakan laporan penyaluran zakat yang detail dan real-time, sehingga meningkatkan kepercayaan muzaki terhadap lembaga zakat.
Pengurangan risiko: Pemanfaatan teknologi canggih seperti AI dapat mengurangi risiko kesalahan manusia dan meminimalisir penipuan, sehingga pengelolaan zakat lebih terpercaya.
Peningkatan Dampak Sosial:
Analisis kebutuhan mustahik: AI dapat menganalisis data untuk membantu lembaga zakat dalam menilai kebutuhan mustahik secara lebih akurat. Hal ini memungkinkan pendistribusian dana yang lebih tepat sasaran dan berdampak besar.
Optimalisasi program: Dengan analisis data yang mendalam, lembaga zakat dapat merancang dan mengelola program-program zakat yang lebih efektif, seperti zakat produktif, untuk memberdayakan mustahik.
Penggunaan teknologi dalam pengelolaan zakat memungkinkan masyarakat untuk menunaikan zakat dengan lebih mudah dan nyaman, juga memungkinkan lembaga zakat untuk mengoptimalkan pengumpulan dan alokasi dana. Selain itu, teknologi memberikan kesempatan untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran tentang pentingnya zakat serta dampak positifnya terhadap pembangunan sosial. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak dan menjaga prinsip syari”, BAZNAS dapat mengembangkan model pengelolaan zakat dengan berbagai dimensi mengarah pada kesejahteraan umat Islam. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
29/09/2025 | BL-01
Turunkan Angka Kemiskinan, BAZNAS Lampung Tindaklanjuti Data BPS
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menindaklanjuti kerjasama BAZNAS RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kerjasama ini untuk memperkuat basis pendistribusian serta penghimpunan zakat lebih efektif, akurat, serta tepat sasaran. Karena BAZNAS memiliki peran strategis dalam menurunkan angka kemiskinan.
“Kerjasama pemanfaatan data kemiskinan dari BPS ini, merupakan langkah maju dalam pendistribusian dana ZIS agar tepat sasaran,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Senin (29/9/2025), pasca Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, belum lama ini, (29/8/2025). Untuk Provinsi Lampung, pihak BAZNAS menindaklanjuti kerjasama dengan BPS Lampung, sehingga badan perzakatan ini dapat menjalankan amanah dengan baik.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti saat menjadi pemateri pada Rakornas BAZNAS, Rabu (27/08/2025), mengungkapkan, jumlah penduduk Indonesia per 8 Agustus 2025 tercatat sebanyak 286,8 juta dengan tingkat kemiskinan sebesar 23,85 juta orang. Jumlah masyarakat miskin terbesar berada di Pulau Jawa, antara lain Jawa Timur sebanyak 3,87 juta orang masuk dalam kategori miskin, Jawa Barat 3,6 juta orang miskin, Jawa Tengah 3,3 juta orang miskin, kemudian Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Menurut Amalia, berdasarkan survei yang dilakukan, mayoritas penduduk miskin ini berasal dari keluarga yang putus sekolah atau memiliki kepala rumah tangga yang hanya lulusan SD. Salah satunya bekerja di sektor pertanian sebesar 45,67 persen, dan yang lain bekerja di sektor informal sehingga tidak memiliki jaminan kesehatan. “Jadi pendidikan itu penting untuk menjamin tingkat kesejahteraan sebuah keluarga,” kata Amalia.
Terkait kerjasama dengan BPS, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. menekankan, data statistik dari BPS ini untuk mencegah tumpang tindih pemberian bantuan. Dengan data yang detail dan terstruktur, BAZNAS dapat memastikan zakat sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerima — membantu BAZNAS dalam menjalankan amanah. Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan pemerintah. Berdasarkan data statistik, tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,” jelasnya.
Prof. Noor menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPS atas terwujudnya kerja sama strategis ini. Sebagai bentuk apresiasi, BAZNAS RI pada kesempatan ini juga menganugerahkan BAZNAS Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat kepada BPS atas kontribusinya dalam mendukung pengelolaan zakat berbasis data. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
29/09/2025 | BL-01
Menolak Sedekah, Ini Alasan Orang Menyesal di Alam Kubur
Lampung — Ingat manusia! Kehidupan dunia hanya sementara, sedangkan akhirat adalah tempat yang kekal. Bagi setiap manusia yang sudah meninggalkan dunia ini, tidak ada kesempatan untuk kembali. Di alam kubur, mereka akan menyesali apa yang telah mereka sia-siakan di dunia.
Orang yang sudah sampai ajalnya minta ditangguhkan agar ajalnya diundur, bahkan yang telah meninggal pun minta dikembalikan ke dunia untuk beramal saleh. Amal saleh dimaksud adalah sedekah. Allah swt., berfirman: “Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian) ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al Munafiqun: 10).
Mengapa harus memilih bersedekah? Ini alasannya:
Pertama: Seorang yang meninggal itu ketika melihat dosanya, sedekahlah salah satunya yang dapat menghapuskan dosanya.
“Sesungguhnya sedekah akan memadamkan panas kubur bagi pelakunya. Sungguh pada hari kiamat, seorang mukmin akan berlindung di bawah naungan sedekahnya.” (Silsilah As-Shahihah, 3484).
Kedua: Sedekah menjadi benteng dari azab neraka.
“Jauhilah neraka walaupun dengan bersedekah sebelah butir kurma, maka siapa saja yang tidak mendapatkannya, maka hendaklah (bersedekah) dengan kata-kata yang baik’.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut mengabarkan keutamaan sedekah meski dengan jumlah yang sangat sedikit. Karena, sedekah itu lah justru bisa menyelematkan yang bersangkutan dari api neraka. Yang dimaksud dengan sebutir kurma merupakan kiasan tentang amal-amal ringan yang berpahala besar.
Ketiga: Menolak su’ul khotimah.
Ketika orang yang akan meninggal tengah menghadapi hebatnya sakaratul maut, sedekah dapat memudahkan yang bersangkutan melafalkan kalimat tauhid dan melepaskan ruh dengan khusnul khatimah. “Sedekah itu dapat memadamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek.” (HR. Tirmidzi).
Keempat: Memadamkan murka Alloh Ta’ala di dunia terlebih di akhirat kelak.
Seseorang yang bersedekah sejatinya sedang menyelamatkan diri dan keluarganya, sekalipun pada kenyataannya sedang membantu orang lain, namun hadis berikut mengabarkan bahwa sedekah yang dilakukannya dapat menyelamatkannya dari murka Allah. “Sedekah dengan rahasia bisa memadamkan murka Allah” (Shahih At-Targhib, 888).
Kelima: Tolak bala yang mujarab adalah melalui sedekah.
Imam Al Baihaqi dari riwayat Ali bin Abi Thalib RA, yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Segeralah bersedekah! Sungguhlah, musibah tidak dapat melangkahinya.” Maksudnya adalah bahwa sedekah itu merupakan bendungan atau tanggul yang kokoh kuat terhadap musibah (bala). Musibah tidak akan dapat menerjangnya.
Keenam: Sedekah kepada sesama makhluk mendapatkan pahala setara dengan I’tikaf sebulan di masjid.
“Amal perbuatan yang paling dicintai Allah adalah memberi kebahagiaan kepada sesama Muslim dan menghiburnya saat dia dilanda kesusahan, atau meringankannya saat dia dililit utang, atau memberinya makanan saat dia merasakan lapar. Karena, aku lebih menyukai berjalan bersama seorang Muslim yang berbagi dengan orang yang sedang membutuhkan, daripada melakukan iktikaf di masjid selama satu bulan penuh.” (HR. Ath Thabrani).
Alam kubur adalah tempat penantian menuju akhirat. Setiap manusia akan merasakan penyesalan atas apa yang telah mereka sia-siakan di dunia. Tidak bersedekah, tidak memperbanyak amal kebaikan, dan tidak taat beribadah adalah tiga penyesalan terbesar yang akan dirasakan oleh banyak orang di alam kubur.
Semoga kita termasuk ke dalam golongan orang-orang yang mempersiapkan bekal untuk kehidupan setelah mati, sehingga terhindar dari penyesalan yang tak berujung. Jadi, mari kita perbanyak pahala sedekah ketika kita masih hidup di dunia ini agar kita terhindar dari panasnya api neraka. Sedekah mudah, sedekah cepat, sedekah aman di BAZNAS Provinsi Lampung.
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
28/09/2025 | BL-01
Amanah Asta Cita, Program Beasiswa BAZNAS Percepat Generasi Unggul
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia melalui berbagai program beasiswa bagi anak-anak bangsa. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai kemiskinan, serta mendukung tercapainya Asta Cita dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Pimpinan BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum, saat menjadi narasumber Kuliah Tamu bertajuk “Zakat sebagai Salah Satu Instrumen Pendukung Asta Cita - Pembangunan SDM di Indonesia” yang digelar di Universitas Islam Kadiri, Jawa Timur, Senin (15/9/2025). “Zakat adalah instrumen yang strategis untuk pembangunan. Melalui beasiswa, BAZNAS ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa tetap menempuh pendidikan hingga jenjang tinggi. Ini menjadi jalan memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan,” ujar Mahdum.
Mahdum mengatakan pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Karena itu, zakat yang dihimpun BAZNAS tidak hanya disalurkan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga diarahkan bagi pengembangan sumber daya manusia (SDM). Berdasarkan Laporan Pengelolaan Zakat Nasional 2024, penyaluran dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lain untuk sektor pendidikan mencapai Rp1,29 triliun. Dana tersebut menjangkau lebih dari 2,6 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Zakat untuk pendidikan memiliki legitimasi syariah yang kuat. Fatwa MUI Nomor Kep.-120/MUI/II/1996 menyebut pemberian zakat untuk beasiswa sah karena termasuk dalam kategori fi sabilillah. “Dengan dasar syariah yang jelas, BAZNAS mantap menjadikan pendidikan sebagai prioritas. Harapannya, investasi zakat di sektor ini bisa lahirkan SDM unggul yang berkontribusi untuk Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Berbagai program beasiswa pendidikan yang dijalankan BAZNAS, diantaranya Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) Dalam Negeri untuk mahasiswa S1, Beasiswa Luar Negeri untuk jenjang S1, S2, dan S3 di Timur Tengah, Malaysia, dan Rusia, Beasiswa Riset Zakat bagi mahasiswa S1, S2, S3 maupun kelompok riset, serta Beasiswa Cendekia BAZNAS Ma’had Aly untuk mahasiswa S1. “Selain itu, BAZNAS menginisiasi Beasiswa Filantropi Islam untuk mencetak amil profesional dengan kualifikasi S2 dan S3, serta Beasiswa Kaderisasi Seribu Ulama MUI (S3) yang ditujukan untuk melahirkan ulama berkompeten dalam pemikiran Islam dan syariah," jelas dia.
"Tak hanya itu, BAZNAS juga mendukung pendidikan santri melalui Beasiswa Santri BAZNAS tingkat SMA/SMK/MA bagi santri berprestasi dari kalangan dhuafa, khususnya sebagai persiapan masuk ke perguruan tinggi negeri, serta Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus yang menyasar penyandang disabilitas, masyarakat di daerah 3T, serta komunitas adat," lanjutnya.
Hasil nyata mulai terlihat. Lebih dari 10 persen alumni beasiswa BAZNAS kini telah berubah status dari mustahik menjadi muzaki. “Transformasi mustahik menjadi muzaki adalah indikator keberhasilan program kami. Zakat benar-benar bisa mengangkat harkat sosial dan ekonomi masyarakat,” kata Mahdum.
Dengan potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun, BAZNAS optimistis peran zakat dalam pendidikan akan terus meningkat. "Penguatan kolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk mengoptimalkan potensi tersebut. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
28/09/2025 | BL-01
Prof Nadra: Gaya Hidup Halal, Ramah Digital
Jakarta — Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital, Bapak Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS.MEc, Ph.D., menjadi narasumber pada Talkshow Halal Indonesia International Industry Expo 2025, di Hall 7 ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Minggu (28/09/2025). “Expo ini dapat memperkuat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan praktek gaya hidup halal yang ramah digital,” kata Nadra.
Pada kesempatan ini, Prof. Nadratuzzaman memaparkan tentang "Values in Action: Empowering a Halal Lifestyle Through Smart Giving and Ethical Investing", bersama narasumber lainnya, Devin Halim Wijaya, Influencer & Enterpreneur. Kehadiran Expo ini juga salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat hilirisasi, memperluas pasar, serta memperkenalkan transformasi industri Indonesia ke tingkat global.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko S.A Cahyanto Eko mengatakan, perkembangan tematik halal yang saat ini bukan lagi hanya sekadar kepatuhan terhadap aturan, namun telah berkembang menjadi bagian dari lifestyle modern yang merepresentasikan kualitas, keamanan, dan produk berkelanjutan.
“Prinsip halal hadir tidak hanya pada produk konsumsi, tetapi juga dalam rantai pasok, layanan, dan pola hidup sehari-hari. Ekosistem inilah yang memberikan nilai tambah bagi industri sekaligus memperkuat daya saing produk nasional di pasar global,” ujarnya.
Halal Indo 2025 menghadirkan serangkaian program, meliputi Halal Connect, Business Matching, Fashion Show by #MARKAMARIE, IHYA 2025, penampilan spesial dari penyanyi ternama tanah air, dan berbagai rangkaian acara Industrial Festival 2025.
“Partisipasi Kementerian Perindustrian dalam Halal Indo 2025 menjadi momentum penting untuk memperlihatkan kekuatan industri halal nasional, sekaligus membuka peluang investasi dan kolaborasi global. Kami berharap publik dapat semakin memahami potensi besar industri halal Indonesia,” jelas dia.
Pada ajang kali ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di kancah nasional. Acara bergengsi Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2025 yang digelar Kementerian Perindustrian RI itu, BAZNAS berhasil meraih penghargaan bergengsi. BAZNAS sebagai Instansi Pemerintah Terbaik (Lembaga/Kementerian) karena perannya dalam mendukung penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis industri halal.
Penghargaan prestisius ini menambah daftar panjang capaian BAZNAS dalam mengembangkan industri halal di Indonesia. Sebelumnya, BAZNAS juga pernah meraih penghargaan serupa pada tahun 2022 dan 2024 di kategori yang berbeda. Capaian BAZNAS dalam IHYA Award 2025 meneguhkan perannya bukan hanya sebagai pengelola zakat, melainkan juga motor penggerak industri halal nasional.
Hal ini sejalan dengan agenda pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), salah satu arah kebijakan pengembangan industri pengolahan adalah menjadi pusat industri halal dunia. Dengan prestasi ini, BAZNAS membuktikan komitmennya dalam memperkuat ekosistem UMKM halal, meningkatkan daya saing ekonomi umat, sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional berbasis syariah. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
28/09/2025 | BL-01
CMS BCA Solusi Keuangan BAZNAS Kelola Dana Umat Transparan dan Akuntabel
Lampung — Peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) seluruh Indonesia yang berlangsung di Jakarta, 27-29 Agustus 2025, disuguhi materi Manfaat Menggunakan Cash Management System (CMS) oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Tindak lanjut dari Rakornas tersebut, Vice President BCA, Endang Sri Kuncorowati mengatakan manfaat menggunakan CMS BCA untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola dana umat.
Endang mengatakan hal itu ketika memberikan pemaparan bertajuk Solusi Optimalisasi Keuangan Cash Management BCA via zoom meeting bagi pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota se-Lampung, Kamis (25/9/2025). Hadir dalam sosialisasi itu antara lain Kepala Divisi Penguatan Pengumpulan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota BAZNAS RI, Adhi Kelvianto Septa Pradana, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, serta tim kerja pengumpulan BAZNAS RI.
Menurut Endang, CMS BCA ini dirancang sebagai layanan yang terintegrasi untuk berbagai bisnis. Selain itu pengembangan digital mengikuti tren pasar dan kebutuhan nasabah agar lebih efektif dan efisien. “Jaringan kuat itu bisa terlihat dari banyaknya nasabah sebesar 41 juta, 1.264 kantor cabang, 19.681 mesin ATM dan 1,4 juta mesin EDC,” kata Endang menjelaskan.
Dengan jaringan yang luas serta teknologi canggih yang aman, terpercaya serta dapat diandalkan, Vice President BCA ini mengajak BAZNAS se-Lampung membuka rekening dengan persyaratan antara lain kartu tanda penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pengurus, lalu NPWP BAZNAS daerah, surat rekomendasi pengangkatan pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten dan kota dari BAZANS RI, serta surat pengangkatan pimpinan BAZNAS dari gubernur atau bupati dan wali kota setempat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan CMS sangat dibutuhkan pihaknya dalam bertransaksi mengelola keuangan umat. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK .05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN, sarana pembayaran/pendebitan rekening bendahara pengeluaran berubah. Awalnya transaksi menggunakan cek/bilyet giro, lalu internet banking, kartu debit dan cek bilyet giro.
Iskandar mengimbau pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung menggunakan CMS untuk mempermudah audit serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana umat. “CMS juga menjadi tools untuk mengamankan pengelolaan keuangan dengan merekam setiap transaksi pembayaran pada sistem. Juga mendorong lembaga perzakatan yang bersih, efisien, efektif, dan akuntabel melalui digitalisasi transaksi keuangan,” tegas Ketua BAZNAS Provinsi Lampung ini.
Perlu diketahui, penggunaan Cash Management System pada masing-masing bank sesuai rekening bendahara pengeluaran satker berkenaan. Hal ini merupakan salah satu aksi untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Setelah diotorisasi, bukti transaksi tersimpan secara online pada sistem internet banking.
Salah satu kecanggihan dari CMS Banking adalah transaksi dapat dilakukan dimana saja, meskipun pejabat berwenang tidak berada di tempat kerja. Hal ini karena fiturnya memungkinkan untuk dapat diakses menggunakan versi mobile. Otorisasi transaksi oleh signer/approval dilakukan dengan menggunakan secure ID token yang mudah dibawa atau bersifat portable dengan kode PIN yang dinamis. Perubahan demi perubahan sistem perbendaharaan terus berjalan dari konvensional menuju modernisasi, praktis, cepat. Dan perubahan ini diharapkan mampu mendorong dan meningkatkan kualitas transaksi keuangan yang transparan dan kredibel.
Manfaat penggunaan CMS bagi BAZNAS sebagai berikut:
Peningkatan pengelolaan keuangan
Optimalisasi aliran kas. CMS membantu BAZNAS memantau dan mengelola penerimaan dari para muzaki (pembayar zakat) serta mengendalikan pengeluaran untuk program-program sosial secara lebih terencana. Hal ini memastikan bahwa dana yang masuk dan keluar dapat dikelola dengan optimal.
Pengelolaan real-time. Dengan sistem berbasis web, BAZNAS dapat memantau saldo kas dan riwayat transaksi secara real-time. Ini memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat terkait kondisi kas yang tersedia.
Rekonsiliasi otomatis. CMS dapat mengintegrasikan data transaksi dari berbagai rekening bank yang digunakan BAZNAS, sehingga proses rekonsiliasi keuangan menjadi lebih cepat, akurat, dan minim kesalahan manual.
Peningkatan transparansi dan akuntabilitas
Pelaporan keuangan yang mudah. Aplikasi seperti SIMBA (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS) yang terintegrasi dengan CMS dapat mempermudah penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi seperti PSAK 109. Pelaporan yang akurat ini mendukung pertanggungjawaban kepada publik dan regulator.
Kepercayaan muzaki meningkat. Pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital akan meningkatkan kepercayaan para pembayar zakat bahwa dana yang disalurkan dikelola secara profesional dan amanah.
Pemisahan dana yang jelas. CMS memungkinkan BAZNAS mengelola berbagai jenis dana (zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya) secara terpisah, memastikan penyalurannya sesuai dengan peruntukannya.
Digitalisasi dan efisiensi operasional
Kemudahan transaksi digital. Melalui kerja sama dengan perbankan dan platform digital, BAZNAS dapat menyediakan berbagai kanal pembayaran zakat secara daring, sehingga memudahkan para muzaki untuk berdonasi.
Pengurangan risiko keamanan. Digitalisasi transaksi keuangan meningkatkan aspek keamanan, mengurangi risiko kehilangan dana tunai, dan mencegah terjadinya penyelewengan dana.
Efisien dalam penyaluran. Sistem digital mempercepat proses penyaluran bantuan kepada mustahik (penerima zakat), sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih cepat dan tepat sasaran.
Secara keseluruhan, CMS membantu BAZNAS bertransformasi menjadi lembaga pengelola dana umat yang lebih modern, profesional, dan efisien, sejalan dengan tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***
Begini caranya pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS via myBCA sebagai berikut:
Nasabah masuk ke dalam aplikasi myBCA
Pilih fitur “bayar dan isi ulang”
Pilih fitur “Donasi & Zakat”
Pilih “BAZNAS”
Isi detail zakat/infak/sedekah yang hendak dikirim
Selesaikan pembayaran.
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
27/09/2025 | BL-01
Zakat itu Keren, Kampanye ZIS Digital untuk Generasi Z dan Alpha
Lampung — Zakat itu keren. Dengan membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bisa menghapuskan dosa sebagaimana air memadamkan api yang lagi menyala. Maka itu, diera digital yang serba cepat ini, setiap anak tumbuh bersama gawai, istilah sedekah mungkin terdengar kuno. Akan tetapi sedekah juga infak, dan membayar zakat bukan hanya tentang memberikan sejumlah uang atau barang, melainkan sebuah amalan mulia dan kewajiban yang membawa banyak manfaat, baik secara spiritual maupun sosial.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan sudah saatnya amil pimpinan juga amil pelaksana BAZNAS disetrap jajaran baik itu provinsi, kabupaten, dan kota beradaptasi dengan perubahan diera digital. “Mau tidak mau, suka tidak suka seperti BAZNAS Provinsi Lampung saja, melibatkan generasi Z dan generasi Alpha dalam mengkampanyekan pembayaran zakat, infak, dan sedekah untuk semua platform digital dan media sosial,” kata Iskandar dalam satu kesempatan pengajian rutin BAZNAS RI setiap Selasa pagi dengan host Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S, M.Ec, Ph.D.
Menurut Iskandar, transformasi digital dibidang perzakatan yang melibatkan generasi-Z (lahir 1997-2012) dengan memperkenalkan ke generasi Alpha (lahir 2013-2024) ini sebuah keniscayaan. “Gen Z adalah migran digital yang belajar dan beradaptasi dengan teknologi. Sedangkan Gen Alpha adalah penduduk asli digital yang lahir dengan teknologi sebagai bagian dari kehidupan generasi terkini,” kata Doktor lulusan UIN Raden Intan Lampung yang bergelut dibidang konvergensi media ini.
Dalam banyak literatur, perbedaan utama terletak pada lingkungan teknologi yang mereka alami. Gen Z mengalami transisi dari era analog ke digital, sementara Gen Alpha lahir dan tumbuh di dunia yang sepenuhnya digital, bahkan disebut sebagai "generasi asli AI". Gen Alpha memiliki akses teknologi yang lebih dini dan lebih terbiasa dengan teknologi digital sejak lahir. Maka itu sejak dini, ditanamkan dalam generasi Alpha pentingnya sedekah juga berinfak.
Dalam ajaran Islam, sedekah adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda: “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi). Sedekah tidak memiliki batasan waktu dan jumlah, artinya siapa saja bisa melakukannya kapan saja, bahkan dalam jumlah kecil sekalipun. Lebih dari sekadar angka, sedekah adalah investasi spiritual yang mengalir pahalanya hingga akhirat. Hal ini menunjukkan bahwa sedekah mencapai efek jangka panjang, bukan hanya memperbaiki kondisi penerima saat itu tetapi juga mengangkat derajat pemberinya di hadapan Allah swt.
Untuk Generasi Alpha, sedekah bisa diterjemahkan dalam bahasa mereka. Ini adalah challenge kebaikan, top up pahala, atau upgrade diri menjadi pribadi yang lebih peduli. Mereka bisa melihat dampak langsung dari sedekah mereka melalui foto, video, atau laporan digital. Transparansi ini sangat penting bagi mereka. Mengapa Sedekah Keren bagi Generasi Alpha?
Tiga Alasan Utama Mengapa Sedekah Itu Keren buat Gen Alpha:
Dampak Instan dan Terukur: Generasi Alpha adalah generasi yang terbiasa dengan hasil instan (misalnya, menekan tombol dan langsung mendapatkan respons). Mereka ingin melihat bagaimana kontribusi mereka membuat perbedaan. Lembaga seperti BAZNAS menyediakan laporan yang transparan, menunjukkan setiap rupiah sedekah disalurkan untuk apa. Anak-anak bisa melihat foto anak yang tersenyum karena mendapatkan seragam sekolah baru dari sedekah mereka, atau melihat keluarga yang mendapatkan bantuan modal usaha. Dampak nyata dan terukur ini membuat mereka merasa bangga dan termotivasi untuk terus berbagi.
Koneksi Digital: Sedekah zaman sekarang tidak harus dilakukan secara fisik. Generasi Alpha dapat bersedekah melalui platform digital yang mudah diakses, seperti aplikasi BAZNAS. Mereka bisa berinteraksi dengan komunitas kebaikan secara online, berpartisipasi dalam kampanye sosial, dan bahkan mengajak teman-teman mereka untuk ikut berpartisipasi. Sedekah menjadi sebuah aktivitas sosial yang menyenangkan, bukan sekadar kewajiban yang berat.
Membentuk Identitas Diri: Di era yang serba kompetitif, Generasi Alpha terus mencari cara untuk mengekspresikan diri dan membangun identitas. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial, termasuk sedekah, memberi mereka kesempatan untuk menunjukkan bahwa mereka peduli dan berkontribusi pada dunia. Ini membangun karakter yang kuat, empati, dan rasa tanggung jawab sosial sejak dini. Mereka tidak hanya tumbuh sebagai konsumen, tetapi juga sebagai agen perubahan yang aktif.
Beberapa peran BAZNAS yang relevan bagi Generasi Alpha antara lain:
Kemudahan Akses Beramal Digital;BAZNAS menyediakan berbagai platform digital seperti aplikasi dan website resmi yang memungkinkan Generasi Alpha menunaikan sedekah secara cepat, aman, dan transparan.
Pelaksanaan Program Pemberdayaan Mustahik;Dana sedekah dikelola menjadi program produktif, seperti pelatihan kewirausahaan bagi mustahik, sehingga mereka tidak hanya mendapat bantuan sementara, tapi berkesempatan mandiri secara ekonomi.
Kampanye Sosial dan Edukasi Sedekah;BAZNAS aktif mengembangkan konten edukatif yang mudah dipahami dan menarik, termasuk melalui media sosial, video pendek, dan kegiatan offline di sekolah-sekolah dan komunitas pemuda.
Laporan Transparansi Penggunaan Dana;BAZNAS memberikan laporan penggunaan dana secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada donatur termasuk generasi muda, sehingga mereka bisa menyaksikan hasil nyata dari sedekah mereka.
Masa Depan Berbagi: Dari Generasi Alpha untuk Dunia:
Mengajarkan sedekah kepada Generasi Alpha adalah investasi jangka panjang. Kita tidak hanya memberi mereka pemahaman tentang ajaran agama, tetapi juga membentuk mereka menjadi individu yang bertanggung jawab dan peduli. Mereka adalah calon-calon pemimpin masa depan yang akan mewarisi dunia ini. Jika sejak kecil mereka sudah terbiasa dengan nilai-nilai berbagi, maka kita bisa berharap mereka akan menciptakan peradaban yang lebih adil dan penuh kasih sayang.
Sedekah bukan sekadar angka di laporan keuangan atau kewajiban yang harus ditunaikan. Sedekah adalah resonansi kebaikan yang mengalir dari hati, menyentuh jiwa, dan menciptakan dampak nyata. Dengan dukungan lembaga profesional seperti BAZNAS, kita dapat memastikan bahwa setiap sedekah yang disalurkan oleh Generasi Alpha akan menjadi bagian dari cerita besar perubahan, sebuah cerita yang lebih keren dari game apa pun.
Sedekah sebagai Gaya Hidup Keren Generasi Alpha:
Sedekah lebih dari sekadar angka finansial, ia adalah bentuk amal yang membawa keberkahan dan membentuk karakter sosial. Generasi Alpha dengan kemudahan teknologi dan semangat perubahan adalah calon-calon pegiat sedekah masa depan yang keren.
Peran BAZNAS dalam menyediakan sarana, edukasi, dan pengelolaan yang transparan sangat membantu generasi muda untuk menyalurkan sedekah secara mudah dan berdampak luas. Mari bersama-sama menanamkan semangat sedekah sejak dini agar menjadi sumber resonansi harta abadi yang manfaatnya tidak pernah berkurang, baik di dunia maupun akhirat. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
27/09/2025 | BL-01
BAZNAS Lampung Gandeng BCA Permudah Layanan ZIS
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menjalin kerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk mempermudah masyarakat juga nasabah perbankan dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui aplikasi myBCA.
Kerjasama ini terungkap dalam zoom meeting pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung dengan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI yang menghadirkan Vice President PT BCA Endang Sri Kuncorowati.
Jalinan kerjasama itu merupakan bentuk komitmen BCA dalam mendukung Gerakan Cahaya Zakat melalui penyediaan layanan pembayaran zakat, infak, dan sedekah. “Selama ini, BCA telah memfasilitasi pengumpulan ZIS melalui BCA Virtual Account dan transfer rekening,” kata Endang saat zoom meeting, Kamis (25/9/2025).
Hadir dalam sosialisasi itu antara lain Kepala Divisi Penguatan Pengumpulan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota BAZNAS RI, Adhi Kelvianto Septa Pradana, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, serta tim kerja pengumpulan BAZNAS RI, dan ketua dan pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung.
Secara nasional, komitmen Gerakan Cahaya Zakat antara BAZNAS dan PT BCA Tbk., dimulai dengan penandatangan kerjasama Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., dan Direktur BCA John Kosasih dan Antonius Widodo Mulyono di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Perbankan swasta terbesar ini memperluas jaringan layanan dengan menghadirkan opsi pembayaran ZIS melalui fitur ‘Bayar dan Isi Ulang’ di aplikasi myBCA. Langkah ini bertujuan memberikan solusi digital yang aman, nyaman, dan dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Masih menurut Endang, BAZNAS provinsi, juga kabupaten dan kota di Lampung bisa menghubungi layanan khusus di Kantor Cabang Utama Lampung. “Layanan ini merupakan wujud dukungan terhadap Gerakan Cahaya Zakat yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berzakat secara digital. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan zakat digital yang disediakan BCA,” tutur Vice President BCA.
Iskandar menyambut baik turunan kerjasama dari Gerakan Cahaya Zakat BAZNAS dengan BCA ini. “Penggunaan platform digital dalam transaksi keuangan sudah menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Setiap orang, setiap waktu — secara individu dipastikan memiliki telepon pintar yang dilengkapi banyak aplikasi, tak terkecuali myBCA. Fitur ini membantu masyarakat dalam menyalurkan ZIS dengan lebih mudah dan cepat,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung ini.
Bahkan Ketua BAZNAS RI, Prof. Noor Achmad berharap kerja sama ini mendorong partisipasi publik dalam berzakat. Dengan sistem lebih praktis, diharapkan pengumpulan dana ZIS di seluruh Indonesia terus meningkat, yang pada gilirannya akan mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat oleh BAZNAS untuk kesejahteraan umat,” ucap Noor Achmad.
Hal itu diperkuat Direktur BCA John Kosasih. Dia mengatakan BCA mendukung Gerakan Cahaya Zakat dari BAZNAS via berbagai produk dan layanan. Selama ini, BCA dan BAZNAS telah bekerja sama dalam pengumpulan ZIS melalui metode BCA Virtual Account dan transfer ke rekening BCA.
“Kini diperluas layanan tersebut dengan menghadirkan opsi pembayaran ZIS via BAZNAS di fitur ‘bayar dan isi ulang’ aplikasi myBCA. Langkah ini bertujuan meningkatkan layanan transaksi ZIS dengan solusi digital yang aman, nyaman, mudah, diakses luas,” jelas dia.
Diakhir sosialisasi Penguatan Percepatan Pengumpulan Nasional yang diikuti oleh BAZNAS Provinsi, Kabupaten/Kota se-Lampung di atas, Endang Sri Koncorowati menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Lampung ikut mendukung terwujudnya kolaborasi layanan cepat perbankan ini.
BCA mengajak seluruh muzaki, nasabah menjadikan kemudahan ini sebagai kesempatan untuk berbagi dan berbuat baik. Dengan hanya beberapa langkah mudah di myBCA, dapat berkontribusi menolong sesama dan ikut serta dalam upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat. ***
Begini caranya pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS via myBCA sebagai berikut:
Nasabah masuk ke dalam aplikasi myBCA
Pilih fitur “bayar dan isi ulang”
Pilih fitur “Donasi & Zakat”
Pilih “BAZNAS”
Isi detail zakat/infak/sedekah yang hendak dikirim
Selesaikan pembayaran. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
27/09/2025 | BL-01
Anda Terpanggil ingin Dapat Beasiswa Kemitraan, Ini Tata Caranya
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali membuka program Kemitraan Khusus Pendidikan dan Dakwah bagi masyarakat disabilitas, 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), komunitas adat, dan mualaf pada tahun 2025. “Program ini diluncurkan kepada masyarakat untuk membantu sahabat-sahabat kita yang disabilitas, yang di daerah 3T, komunitas adat, dan mualaf, karena mereka ini selama ini belum banyak tersentuh,” kata Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Program kerjasama PT Maybank Asset Management dan BAZNAS ini untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum mendapatkan akses pendidikan dan dakwah secara memadai. BAZNAS ingin menghadirkan zakat yang lebih inklusif agar manfaatnya dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. Masyarakat di daerah perbatasan, penyandang disabilitas, dan komunitas adat sering kali menghadapi tantangan berat untuk mengakses pendidikan maupun bimbingan keagamaan.
Bagaimana mendapatkan beasiswa kemitraan BAZNAS 2025? Berikut ini panduan lengkap mengenai cara pendaftaran, link resmi, serta dokumen yang harus disiapkan:
1. Unduh Formulir dan Petunjuk Teknis
Langkah pertama, lembaga pendaftar perlu mengunduh formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS beserta format proposal yang sudah ditentukan.
Download di sini: http://bazn.as/PetunjukBKPK2025
File ini berisi petunjuk teknis lengkap mengenai syarat, struktur proposal, hingga format dokumen pendukung.
2. Lengkapi Proposal dan Dokumen Wajib
Setelah mengunduh petunjuk teknis, lembaga wajib menyiapkan proposal sesuai format. Dokumen yang perlu dilengkapi antara lain:
Surat pengajuan program ditujukan ke Ketua BAZNAS RI.
Cover proposal sesuai ketentuan.
Pakta integritas lembaga.
Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Isi proposal (pendahuluan, deskripsi, tujuan, sasaran, output, outcome, rencana anggaran, dsb.).
Lampiran legalitas lembaga, struktur organisasi, NPWP lembaga, KTP kepala lembaga, surat rekomendasi.
3. Unggah Berkas Melalui Link Pendaftaran
Jika proposal dan dokumen sudah lengkap, lembaga dapat mengunggah seluruh berkas secara online melalui link pendaftaran beasiswa BAZNAS.
Upload berkas di sini: http://bazn.as/PendaftaranBKPK2025
Pastikan semua file dalam format yang sesuai dan tidak melebihi batas ukuran yang ditentukan.
4. Perhatikan Timeline Seleksi
Berikut jadwal resmi pendaftaran dan seleksi program:
Pendaftaran: 25 September – 10 Oktober 2025
Seleksi Administrasi: 11–15 Oktober 2025
Pengumuman Administrasi: 16 Oktober 2025
Penilaian Juri: 17–31 Oktober 2025
Pengumuman Akhir: 10 November 2025.
5. Tips Agar Pendaftaran Berhasil
Pastikan semua dokumen sesuai format dalam formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS.
Gunakan email resmi lembaga agar komunikasi mudah dilakukan.
Periksa kembali sebelum mengunggah di link pendaftaran.
Ikuti timeline agar tidak terlewat batas waktu.
FAQ Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2025
1. Beasiswa BAZNAS 2025 kapan dibuka?Pendaftaran dibuka mulai 25 September hingga 10 Oktober 2025.
2. Siapa saja yang bisa mendaftar beasiswa kemitraan BAZNAS?Lembaga pendidikan dan dakwah yang berbadan hukum, memiliki sekretariat tetap, serta memiliki program aktif di bidang pendidikan atau dakwah.
3. Di mana saya bisa mendapatkan formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS?Formulir dapat diunduh di: http://bazn.as/PetunjukBKPK2025.
4. Bagaimana cara mengunggah berkas pendaftaran?Seluruh berkas diunggah melalui link resmi: http://bazn.as/PendaftaranBKPK2025.
5. Apakah program ini sama dengan beasiswa BAZNAS 2022 atau beasiswa BAZNAS 2023?Program 2025 adalah lanjutan dari beasiswa sebelumnya, namun lebih fokus pada kelompok disabilitas, daerah 3T, komunitas adat, dan mualaf dengan dukungan lebih luas.
6. Apa saja manfaat program ini?Lembaga terpilih akan mendapatkan pendanaan hingga Rp50 juta, pembinaan kelembagaan, dan dukungan penuh dari BAZNAS selama 1 tahun.
Kesimpulan
Bagi lembaga pendidikan maupun dakwah, inilah kesempatan emas untuk bergabung dalam Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2025. Jangan lewatkan, karena program ini memberikan dukungan finansial, pembinaan, serta kesempatan berkontribusi pada Indonesia Emas 2045. Segera unduh formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS, lengkapi dokumen, dan daftar melalui link resmi sebelum 10 Oktober 2025. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
27/09/2025 | BL-01
Terima Kasih Muzaki, IHYA Award 2025 Bukti BAZNAS Dorong UMKM Halal
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di kancah nasional. Pada ajang Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2025 digelar Kementerian Perindustrian RI, BAZNAS berhasil meraih penghargaan bergengsi. BAZNAS sebagai Instansi Pemerintah Terbaik (Lembaga/Kementerian) karena perannya dalam mendukung penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis industri halal.
Penghargaan prestisius ini menambah daftar panjang capaian BAZNAS dalam mengembangkan industri halal di Indonesia. Sebelumnya, BAZNAS juga pernah meraih penghargaan serupa pada tahun 2022 dan 2024 di kategori yang berbeda. Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Mohamad Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., hadir mewakili pimpinan BAZNAS RI untuk menerima penghargaan tersebut di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Kamis (25/9/2025).
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan BAZNAS dalam mendorong lahirnya UMKM berbasis industri halal. Kami berupaya agar mustahik pelaku usaha kecil dapat bertransformasi menjadi muzaki yang mandiri,” ujar Arifin usai menerima penghargaan. Keberhasilan ini, kata dia, tidak lepas dari konsistensi BAZNAS dalam memberikan dukungan nyata kepada pelaku UMKM.
Salah satu program unggulan adalah fasilitasi sertifikasi halal. Hingga kini, BAZNAS tercatat telah membantu penerbitan lebih dari 5.000 sertifikat halal bagi UMKM di berbagai daerah di Indonesia. “Ini adalah bukti keseriusan BAZNAS dalam menjadikan para mustahik juragan-juragan kecil yang siap tumbuh di sektor industri halal. Harapannya, mereka bisa memperkuat perekonomian umat sekaligus ekonomi nasional,” ungkapnya.
Program sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian IHYA Award 2025. Proses penjurian juga mencakup perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi program. Selain itu, kampanye publikasi dan keberlanjutan program juga turut menjadi pertimbangan dewan juri.
Dalam kesempatan tersebut, Arifin menyampaikan apresiasi kepada para muzaki yang telah menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya melalui BAZNAS. Menurutnya, kepercayaan muzaki merupakan modal besar yang memungkinkan BAZNAS terus melaksanakan program pemberdayaan ekonomi umat. “Kami berterima kasih kepada para muzaki yang sudah mempercayakan zakat dan sedekahnya kepada BAZNAS. Dana itu kami salurkan secara tepat sasaran kepada mustahik pelaku UMKM di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Ke depan, BAZNAS berkomitmen memperluas program dukungan terhadap UMKM. Tidak hanya fokus pada sertifikasi halal, tetapi juga mencakup pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, hingga akses permodalan. “Strategi besar BAZNAS adalah mendorong kesejahteraan umat melalui zakat. Kami ingin semakin banyak UMKM yang bertumbuh kuat, dan semakin banyak mustahik yang naik kelas menjadi muzaki,” kata Arifin.
Capaian BAZNAS dalam IHYA Award 2025 meneguhkan perannya bukan hanya sebagai pengelola zakat, melainkan juga motor penggerak industri halal nasional. Hal ini sejalan dengan agenda pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Dengan prestasi ini, BAZNAS sekali lagi membuktikan komitmennya dalam memperkuat ekosistem UMKM halal, meningkatkan daya saing ekonomi umat, sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional berbasis syariah. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
27/09/2025 | BL-01
Dikukuhkan Bupati, BAZNAS Pesibar Harus Jaga Kepercayaan Umat
Lampung — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung mengukuhkan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pesisir Barat untuk sisa waktu masa bakti 2022-2027. Bupati Pesibar berharap agar badan zakat ini berkomitmen untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana zakat, juga menjaga kepercayaan umat dalam berzakat.
Bupati diwakili oleh Wakil Bupati Pesiar Irawan Topani menegaskan hal itu pada acara pengukuhan pimpinan BAZNAS Pesibar di ruang Karang Nyimbor, Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Jumat, 26 September 2025.
Hadir dalam acara ini antara lain Ketua TP-PKK Pesibar, Dian Hardiyanti Dedi, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Armand Achyuni, Kepala Kesbangpol, Syahrial Abadi, unsur Forkopimda, serta Ketua BAZNAS Provinsi Lampung diwakili Wakil Ketua III, Indriani Dewi Avitoningsih.
Pada kesempatan itu, Irawan Topani menyampaikan selamat kepada pengurus baru dan berharap BAZNAS Pesibar dapat bekerja lebih profesional, amanah, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Semoga kepengurusan yang baru ini mampu meningkatkan kinerja BAZNAS, sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat lebih dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, BAZNAS memiliki peran penting dalam pemberdayaan umat, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan sosial. Karena itu, pengurus yang baru diharapkan bekerja dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan integritas tinggi.
Wakil Bupati menyadari bahwa mengelola zakat bukan tugas ringan. Diperlukan upaya membangun kepercayaan umat agar dana zakat dapat dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata. “Keberhasilan Baznas tidak hanya dilihat dari besarnya dana yang dikumpulkan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya para mustahik,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong BAZNAS untuk terus berinovasi dalam merancang program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dapat menciptakan kemandirian dan kesejahteraan jangka panjang. Irawan menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkab, BAZNAS, dan masyarakat.
“Pemkab Pesisir Barat mengajak seluruh pihak mendukung pengurus BAZNAS yang baru. Mari bersama memperkuat kelembagaan Bbadab zakat ini agar mampu berkontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Di kesempatan berbeda, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengapresiasi langkah Pemkab Pesibar dan pimpinan BAZNAS Pesibar dalam mengantisipasi keinginan masyarakat akan kehadiran lembaga zakat — BAZNAS. Dia juga menyampaikan pentingnya sinergi yang kuat antara BAZNAS dengan Pemkab Pesibar.
“Kolaborasi ini sangat bermanfaat untuk memperkuat program-program sosial dan keagamaan, meningkatkan efektivitas penyaluran zakat, infak, dan sedekah, serta memperluas dampak positifnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Iskandar.
Dengan adanya sinergi yang baik, kata Iskandar lagi, BAZNAS dapat lebih maksimal dalam menjalankan perannya sebagai lembaga yang berkontribusi dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan umat. Dengan penyegaran pimpinan BAZNAS Pesibar ini, disawah pimpinan Faisal Mudain, kian solid, produktif, dan sukses dalam menjalankan tugas mulianya.
“Semoga kepemimpinan baru ini dapat membawa BAZNAS Pesisir Barat ke arah lebih baik dan berdaya guna bagi umat,” harap Iskandar. Dengan pengukuhan ini, BAZNAS Pesibar diharapkan semakin berdaya dalam menjalankan amanah umat, sekaligus menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat. ***
Susunan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesibar sisa waktu masa bakti 2022–2027:
Ketua: Faisol Mudain, S.H.
Wakil Ketua I (Bidang Pengumpulan): Agus Mawardi
Wakil Ketua II (Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan): Mey Salko
Wakil Ketua III (Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan): Drs. Hadi Safrudin
Wakil Ketua IV (Bidang SDM, Administrasi, dan Umum): Zikirulloh, S.Ag.
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
27/09/2025 | BL-01
Tahap Ketiga Seleksi, 48 Calon Anggota BAZNAS RI Dinyatakan Lolos
Jakarta — Sebanyak 48 calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dari 141 orang dinyatakan lolos dalam seleksi tahap ketiga seleksi calon anggota BAZNAS periode 2025-2030. Dari 48 nama yang dinyatakan lulus itu, ada tujuh petahana pimpinan BAZNAS RI untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara pada 30 September hingga 1 Oktober 2025.
Kementerian Agama RI dalam surat pengumuman Nomor: 25/TIMSEL/BAZNAS/9/2025 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah tertanggal 25 September 2025 yang diteken oleh Ketua Tim Seleksi, Abu Rokhmad, tertera bahwa calon yang dinyatakan lulus tersebut wajib mengikuti seleksi akhir yakni kompetensi wawancara. Pengumuman hasil akhir dari seleksi tersebut dijadwalkan pada Senin, 6 Oktober 2025.
Tujuh petahana pimpinan BAZNAS RI untuk ikut seleksi wawancara (sesuai nomor urut pengumuman dari Kemenag RI) nanti adalah Muhammad Nadratuzzaman Hosen (26), Nur Chamdani (40), Rizaludin Kurniawan (42), Saidah Sakwan (44), Achmad Sudradjat (45), Noor Achmad (46), dan Mokhamad Mahdum (48).
Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad mengatakan seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. “Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” ujar dia.
Menurut dia lagi, keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi ini penting, untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan. Seleksi calon anggota BAZNAS tahun ini mendapat respons tinggi dari masyarakat. Tercatat sebanyak 383 orang mendaftar. Dari jumlah itu, 141 dinyatakan lulus seleksi administrasi, sebanyak 130 orang hadir mengikuti tes kompetensi yang mencakup ujian pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara.
Hasil ujian pengetahuan dasar dan penulisan makalah menjadi dasar penentuan peringkat peserta. Dari hasil tersebut, 48 orang dengan nilai tertinggi akan melanjutkan ke tahap wawancara. “Seleksi menjadi upaya menghadirkan kepemimpinan BAZNAS yang kredibel, amanah, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat di masa depan,” ungkap Abu.
Ia menjelaskan, proses seleksi anggota BAZNAS sejalan dengan kebijakan nasional. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menjadi landasan strategis seleksi ini.
“Ke depan, BAZNAS diharapkan mampu bersinergi lebih kuat dengan agenda pengentasan kemiskinan dan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, seleksi ini sangat menentukan arah kepemimpinan dan tata kelola zakat nasional,” tandas Abu Rokhmad.
Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota. Pendaftaran pun dibuka secara daring dengan dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap melalui tautan: Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025 - 2030. Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah untuk rakyat Palestina dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
25/09/2025 | BL-01

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat