Zakat Menguatkan Indonesia: BAZNAS Provinsi Lampung Rilis Jadwal Imsakiyah dan Sholat Ramadan 1447 H/2026 M
19/02/2026 | Penulis: PBL-02
Jadwal Imsakiyah & Sholat Wilayah Bandarlampung dan Sekitarnya
Bandarlampung – Menyambut Ramadan 1447 H/2026 M, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung resmi merilis Jadwal Imsakiyah & Sholat untuk wilayah Bandarlampung dan sekitarnya. Rilis ini sekaligus menjadi momentum mengajak masyarakat menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyempurna ibadah puasa dan kepedulian sosial.
Jadwal imsakiyah memuat waktu Imsak, Subuh, Terbit, Dhuha, Zuhur, Asar, Maghrib, dan Isya selama 30 hari Ramadan. Data waktu sholat disusun berdasarkan sumber resmi Kementerian Agama Republik Indonesia melalui laman Bimas Islam (bimasislam.kemenag.go.id/web/jadwalimsakiyah).
Zakat Fitrah: Menyucikan Diri, Menguatkan Sesama
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, ditunaikan pada bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Selain menyucikan jiwa orang yang berpuasa, zakat fitrah juga bertujuan membantu fakir miskin agar dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya.
Panduan Ibadah Ramadan
Melalui jadwal imsakiyah yang dirilis, masyarakat di wilayah Bandarlampung dan sekitarnya dapat menjalankan ibadah puasa serta sholat dengan tepat waktu. Pada awal Ramadan, waktu imsak dimulai sekitar pukul 04.39 WIB dan waktu Maghrib sebagai penanda berbuka puasa berada di kisaran pukul 18.24 WIB, dengan penyesuaian bertahap hingga akhir Ramadan.
Kehadiran jadwal ini diharapkan menjadi panduan resmi sekaligus pengingat pentingnya menyempurnakan Ramadan dengan zakat fitrah.
Salurkan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS
BAZNAS Provinsi Lampung membuka layanan penerimaan zakat fitrah melalui berbagai kanal, baik secara langsung maupun transfer rekening resmi. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan untuk kemudahan pembayaran.
Zakat fitrah yang terhimpun akan segera didistribusikan kepada para mustahik, khususnya fakir dan miskin, agar mereka dapat menyambut Idulfitri dengan penuh kebahagiaan dan kecukupan.
Melalui semangat “Zakat Menguatkan Indonesia”, BAZNAS Provinsi Lampung mengajak seluruh umat Muslim untuk menjadikan Ramadan 1447 H sebagai momentum meningkatkan ketakwaan sekaligus memperkuat kepedulian sosial melalui zakat fitrah.
Ayo Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Provinsi Lampung
BAZNAS Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui rekening resmi atas nama Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, yaitu:
- BSI: 7711664477
- Bank Lampung: 3800003031093
- BCA Syariah: 0660170101
- Bank Syariah Nasional: 8171000036
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): 009801031532538
Zakat fitrah juga dapat ditunaikan secara daring melalui laman resmi: lampung.baznas.go.id/bayarzakat. Setiap muzakki nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat.
Melalui semangat “Zakat Menguatkan Indonesia”, mari sempurnakan Ramadan 1447 H dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan melalui lembaga resmi, agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh para mustahik di Provinsi Lampung.
Berita Lainnya
Ini SE Gubernur Lampung, Zakat Fitrah Rp40 Ribu atau Rp2,7 kg Beras
Ramadan 2026, BAZNAS Kampanyekan Zakat Menguatkan Indonesia
Ramadan 2026, BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah dan Fidyah, Daerah agar Menyesuaikan
HUT ke-25, BAZNAS Luncurkan Cendekia Digital Akademi Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Antusiasme Warga Warnai Program Jumat Berbagi BAZNAS Provinsi Lampung

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
