BAZNAS Salurkan 1,5 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia
12/08/2026 | Penulis: MBL-01
Dok. BAZNAS
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus berupaya membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan akses air bersih melalui Program Air Bersih. Hingga saat ini, BAZNAS RI telah mendistribusikan sebanyak 1.536.000 liter air bersih kepada 70.944 penerima manfaat yang tersebar di 72 desa, 46 kecamatan, dan 14 kabupaten di enam provinsi di Indonesia.
Bantuan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), daerah yang menghadapi kemarau panjang, serta kawasan yang terdampak bencana. Selain mendistribusikan air menggunakan truk tangki, BAZNAS RI juga memperluas akses air bersih melalui pembangunan sumur bor di 37 lokasi.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan Program Air Bersih merupakan salah satu bentuk ikhtiar BAZNAS dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, terutama bagi mereka yang menghadapi keterbatasan akses terhadap sumber air bersih.
“Program Air Bersih BAZNAS menyasar masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang berada di wilayah 3T, menghadapi kemarau panjang, maupun terdampak bencana,” ujar Sodik dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Sodik, bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. BAZNAS mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari tingkat kebutuhan masyarakat, ketersediaan sumber air, hingga karakteristik wilayah dalam menentukan bentuk intervensi yang tepat.
Penyediaan akses air bersih dilakukan melalui berbagai cara, seperti pembangunan sumur bor dan pipanisasi, penyediaan bak penampungan, hingga pendistribusian air menggunakan truk tangki.
“Penyediaan akses air bersih oleh BAZNAS dilakukan melalui beberapa upaya, mulai dari membangun sumur bor atau pipanisasi, bak penampungan, hingga mendistribusikan air bersih menggunakan truk tangki,” kata Sodik.
Pembangunan sumur bor dan pipanisasi menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menghadirkan sumber air yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan. Sementara itu, distribusi air menggunakan truk tangki dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi krisis air bersih.
“Sementara itu, pendistribusian menggunakan truk tangki menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, sembari pembangunan infrastruktur air bersih dilakukan sebagai solusi jangka panjang,” jelas Sodik.
Dalam pelaksanaannya, BAZNAS RI terus berkoordinasi dengan BAZNAS daerah dan pemerintah daerah setempat agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Koordinasi tersebut juga dilakukan untuk memastikan bentuk bantuan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat di masing-masing wilayah.
Sodik menegaskan bahwa Program Air Bersih akan terus diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bagian dari upaya BAZNAS dalam membantu menghadapi persoalan keterbatasan air bersih.
“Semua bantuan tersebut merupakan amanah para muzaki. Kami (BAZNAS) akan terus mengoptimalkan pemanfaatannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan delapan asnaf,” ujar Sodik.
Melalui dukungan para muzaki dan masyarakat, Program Air Bersih BAZNAS diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan memperoleh air bersih, baik melalui bantuan darurat maupun penyediaan akses air yang dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Mari ikut membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan. Sedekah Air Bersih sekarang melalui BAZNAS.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →