WhatsApp Icon

BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung

27/07/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung

Penyerahan simbolis Program BAZNAS sebagai wujud optimalisasi dana zakat untuk pemberdayaan ekonomi

Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) turut mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VIII DPR RI di Provinsi Lampung yang berlangsung pada Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara DPR RI, kementerian/lembaga mitra kerja, pemerintah daerah, dan BAZNAS dalam memastikan berbagai program sosial, keagamaan, serta pemberdayaan masyarakat berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid tersebut mencakup tiga daerah, yakni Kabupaten Pesawaran, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Tengah. Selain menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah, Komisi VIII DPR RI melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan berbagai program yang menjadi mitra kerjanya, termasuk program pemberdayaan yang dilaksanakan oleh BAZNAS.

Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut jajaran Pimpinan BAZNAS RI, yakni Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc., Ak., CPA, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., serta H. Mochamad Agus Rofiudin selaku Pimpinan Ex-Officio Kementerian Keuangan RI, bersama BAZNAS Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Wachid menegaskan bahwa penyaluran bantuan di bidang keagamaan, sosial, dan kebencanaan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan secara efisien, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan program menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan pemerintah dan lembaga mitra kerja dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan.

Pada momentum kunjungan kerja tersebut, BAZNAS RI bersama BAZNAS Provinsi Lampung juga melaksanakan seremonial penyerahan berbagai program pemberdayaan masyarakat dengan total nilai Rp1.133.500.000. Program-program tersebut merupakan wujud optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola BAZNAS untuk mendukung penguatan ekonomi umat dan ketahanan pangan masyarakat.

Di Kabupaten Pesawaran, BAZNAS menyerahkan Program Lumbung Pangan BAZNAS kepada Gapoktan Makarti Jaya senilai Rp483.500.000 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan masyarakat. Pada kesempatan yang sama juga diserahkan Program BAZNAS Ultra Mikro (BUMi) Masjid kepada Masjid Baitul Iqror senilai Rp150.000.000 guna mendukung pengembangan usaha mikro berbasis masjid.

Sementara itu, di Kota Bandar Lampung, BAZNAS menyalurkan Program BUMi Masjid kepada Masjid Taqwa senilai Rp150.000.000. Selain itu, BAZNAS juga menyerahkan dua Program BUMi Taklim, masing-masing kepada Aisyiyah senilai Rp100.000.000 dan Muslimat NU senilai Rp100.000.000. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan ekonomi jamaah melalui kelompok-kelompok pengajian dan organisasi keagamaan perempuan.

Adapun di Kabupaten Lampung Tengah, BAZNAS kembali menyerahkan Program BUMi Masjid kepada Masjid Al-Anshor dengan nilai bantuan Rp150.000.000 sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi produktif berbasis masjid.

Program BAZNAS Ultra Mikro (BUMi) merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi produktif yang dikembangkan BAZNAS melalui lembaga keagamaan seperti masjid dan majelis taklim. Melalui program ini, masyarakat memperoleh akses pembiayaan usaha, pendampingan, serta penguatan kapasitas agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan. Sementara itu, Program Lumbung Pangan BAZNAS diarahkan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui pendekatan pemberdayaan yang berkelanjutan.

BAZNAS berharap, sinergi yang terus terjalin dengan Komisi VIII DPR RI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat pengelolaan zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, dana zakat yang dihimpun dari masyarakat dapat memberikan manfaat yang semakin luas melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan demi terwujudnya kesejahteraan umat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. *** 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →