WhatsApp Icon

BAZNAS dan Kemenkop Perkuat Sinergi, Dorong UMKM Mustahik Lebih Berdaya

26/06/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS dan Kemenkop Perkuat Sinergi, Dorong UMKM Mustahik Lebih Berdaya

Dok. BAZNAS RI/Humas

Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menjajaki kerja sama strategis dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) guna memperkuat pemberdayaan usaha mikro, khususnya bagi para mustahik. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong UMKM binaan BAZNAS memiliki kelembagaan yang lebih kuat sehingga dapat berkembang dan naik kelas.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan yang digelar pada Kamis (25/6/2026), yang dihadiri Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Sekretaris Menteri Ahmad Zabadi, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB Ari Permana, serta jajaran BAZNAS RI, di antaranya Pimpinan Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., dan Kepala Divisi Bank Zakat Mikro Noor Aziz.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid memaparkan sejumlah program pemberdayaan ekonomi yang telah dijalankan BAZNAS, seperti Zmart, ZChicken, BAZNAS Microfinance Desa (BMD), dan BAZNAS Microfinance Masjid (BMM). Menurutnya, program-program tersebut memiliki potensi besar untuk diintegrasikan dengan program Kementerian Koperasi agar pelaku UMKM binaan memperoleh legalitas usaha melalui koperasi dan memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang.

"Kami hadir untuk memperkenalkan program-program BAZNAS yang sudah berjalan dan berharap program mikro ini dapat lebih dimatangkan serta dimasifkan ke depannya," ujar Sodik.

Sodik menjelaskan, kolaborasi ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan peran koperasi masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui skema tersebut, masjid diharapkan tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga mampu menjadi wadah pengembangan dan pemasaran berbagai produk lokal hasil usaha jamaah.

Ia menambahkan, sinergi tersebut sejalan dengan komitmen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dalam memperkuat sektor riil melalui pengembangan potensi lokal. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro.

"Secara prinsip, Kementerian Koperasi sangat mendukung dan mendorong penuh adanya sinergi nyata antara BAZNAS dan kementerian untuk memajukan koperasi serta usaha mikro di Indonesia," kata Sodik.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan UMKM binaan BAZNAS melalui wadah koperasi. Menurutnya, keberadaan badan usaha yang legal dan terorganisasi akan membantu pelaku usaha mikro meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat daya saing di pasar.

Melalui kolaborasi ini, Kementerian Koperasi berkomitmen mengintegrasikan jaringan usaha ekonomi binaan BAZNAS di berbagai daerah ke dalam ekosistem koperasi. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lebih banyak UMKM yang mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi terhadap penguatan ekonomi umat secara berkelanjutan.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →