BAZNAS dan HKTI Berkomitmen Perkuat Pemberdayaan Petani
09/07/2026 | Penulis: MBL-01
Dok. BAZNAS RI/Humas
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menjajaki penguatan kolaborasi dalam mengembangkan sektor pertanian sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi umat dan percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Pertemuan dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., serta Ketua Umum DPP Wanita Tani Indonesia HKTI Dra. Anita Ariyani.
Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, BAZNAS dan HKTI memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pemberdayaan petani, nelayan, dan kelompok rentan lainnya.
"Kita dua lembaga yang punya misi yang sama untuk mengentaskan kemiskinan dan membangun kesejahteraan. Petani, nelayan, dan kelompok rentan lainnya merupakan bagian dari kelompok sasaran pemberdayaan BAZNAS," ujar Sodik.
Ia menjelaskan, berbagai program unggulan BAZNAS memiliki keterkaitan erat dengan agenda pemberdayaan yang dijalankan HKTI. Kolaborasi keduanya diharapkan mampu memberikan dampak nyata, mulai dari peningkatan pendapatan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, hingga pelestarian lingkungan.
Selain program pemberdayaan ekonomi, Sodik juga membuka peluang kerja sama di bidang perlindungan sosial, salah satunya melalui Program Jaminan Sosial Kesehatan bagi pekerja rentan yang menyasar para petani.
Lebih lanjut, ia berharap sinergi ini dapat memperkuat ekosistem zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di sektor pertanian, termasuk melalui kolaborasi dengan Kementerian Pertanian, HKTI, dan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang agribisnis.
Menurutnya, perusahaan dapat menyalurkan zakat usaha melalui BAZNAS untuk kemudian didayagunakan kembali dalam mendukung berbagai program pemberdayaan yang dijalankan bersama HKTI.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menilai sektor pertanian memiliki potensi besar dalam menciptakan dampak dari pemanfaatan zakat produktif. Ia juga melihat peluang kolaborasi dalam meningkatkan literasi zakat pertanian bagi petani yang telah memenuhi nisab.
Rizaludin menambahkan, sinergi tersebut dapat diperkuat melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis pertanian di tingkat desa agar penghimpunan dan pendayagunaan zakat dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Ketua Umum DPP Wanita Tani Indonesia HKTI, Anita Ariyani, mengapresiasi inisiatif kolaborasi dengan BAZNAS. Menurutnya, program-program unggulan yang dimiliki BAZNAS sejalan dengan agenda pemberdayaan yang selama ini dijalankan HKTI.
"Melihat 13 program unggulan BAZNAS, program kami sangat sejalan. Kami tentu tidak bisa bekerja sendiri dan tidak bisa hanya bergantung pada Kementerian Pertanian yang anggarannya terbatas. Karena itu, kami membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya BAZNAS," ujarnya.
Anita juga menyoroti potensi pengembangan Program Ultra Poor Graduation (UPG) sebagai salah satu bentuk kerja sama yang dapat membantu masyarakat miskin membangun kemandirian ekonomi melalui sektor pertanian.
Ia berharap kolaborasi antara BAZNAS dan HKTI mampu memperkuat peran sektor pertanian, tidak hanya sebagai penopang ketahanan pangan nasional, tetapi juga sebagai solusi nyata dalam memutus rantai kemiskinan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Mohamad Arifin Purwakananta, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan HKTI Anang Nugroho, Sekretaris Bidang Penelitian dan Pengembangan HKTI Prof. Dr. Achmad Syahid, Wakil Ketua Umum Wanita Tani Indonesia HKTI Dr. Ir. Hj. Athea Sarastiani, M.M., serta Lely Pelitasari Soebekty, S.P., M.E.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →