WhatsApp Icon

BAZNAS Perkuat Sinergi dengan KSP Percepat Pengentasan Kemiskinan

07/07/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan KSP Percepat Pengentasan Kemiskinan

Dok. BAZNAS RI/Humas

Jakarta – BAZNAS RI terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Salah satunya melalui audiensi bersama jajaran Kantor Staf Presiden (KSP) yang digelar di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyelaraskan program-program prioritas BAZNAS dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ekosistem ekonomi syariah.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menjelaskan bahwa 13 program prioritas BAZNAS RI periode 2026–2031 dirancang untuk mendukung target pemerintah dalam menekan angka kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.

"Seluruh program prioritas BAZNAS pada periode 2026–2031 pada dasarnya diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan," ujar Idy.

Menurutnya, berbagai program tersebut telah disusun agar selaras dengan visi pembangunan nasional, khususnya Asta Cita yang menempatkan pengentasan kemiskinan sebagai salah satu agenda prioritas pemerintah.

"Kami siap menyelaraskan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat dengan arah kebijakan pemerintah. BAZNAS juga terus berkoordinasi dengan Bappenas agar program-program yang dijalankan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target nasional," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, BAZNAS RI juga menyampaikan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Regulasi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan penghimpunan zakat nasional yang saat ini masih jauh dari potensi yang tersedia.

Idy mengungkapkan, apabila potensi zakat dari sektor ASN dan BUMN dapat dihimpun secara optimal, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp18 triliun per tahun. Dana tersebut akan memperluas jangkauan berbagai program pemberdayaan sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

"Zakat yang dihimpun bukan untuk BAZNAS, melainkan untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Jika potensi tersebut dapat dioptimalkan, tentu semakin banyak mustahik yang dapat diberdayakan dan semakin besar kontribusi zakat dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial," tuturnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II Kantor Staf Presiden, Erni Juliana, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan BAZNAS dalam mendukung berbagai program prioritas Presiden, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, serta penguatan sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Selain itu, pertemuan juga membahas pengembangan ekosistem ekonomi syariah, seiring rencana transformasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi Badan Ekonomi Syariah.

"KSP memiliki tugas untuk mendukung Presiden dan Wakil Presiden dalam mengawal pelaksanaan program-program prioritas nasional serta berbagai isu strategis. Karena itu, kolaborasi dengan BAZNAS menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan agenda tersebut," ujar Erni.

Audiensi ini turut dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Deputi I Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Mohamad Arifin Purwakananta, serta Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional M. Hasbi Zaenal.

Sementara dari Kantor Staf Presiden hadir Deputi III Yan Hiksas, Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Hisbul Bahar, dan Tenaga Ahli Muda Kedeputian II Haris Budi Laksono.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →