WhatsApp Icon

Sinergi Zakat, Wakaf, dan Sedekah Dinilai Jadi Solusi Efektif Atasi Kemiskinan

25/06/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Sinergi Zakat, Wakaf, dan Sedekah Dinilai Jadi Solusi Efektif Atasi Kemiskinan

Dok. BAZNAS RI

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menekankan pentingnya menyatukan berbagai instrumen filantropi Islam, seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing bertajuk “Sinergi Pilar Filantropi Islam untuk Pengentasan Kemiskinan” yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia secara daring.

Dalam pemaparannya, Zainut menjelaskan bahwa setiap instrumen filantropi Islam memiliki fungsi dan karakteristik yang berbeda. Namun, apabila dikelola secara terpadu dalam satu ekosistem, seluruh instrumen tersebut dapat menghasilkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Menurutnya, zakat dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha produktif guna meningkatkan kemandirian ekonomi umat. Sementara itu, wakaf berperan dalam penyediaan aset dan infrastruktur produktif, sedangkan infak dapat digunakan untuk mendukung program pelatihan serta pendampingan usaha.

Selain itu, sedekah juga memiliki fungsi penting sebagai bantuan darurat bagi masyarakat yang sedang menghadapi kondisi rentan. Oleh karena itu, berbagai instrumen filantropi Islam perlu saling mendukung dan tidak berjalan secara terpisah agar manfaat yang diberikan dapat lebih optimal.

Zainut menuturkan, intervensi filantropi Islam dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar dan bantuan darurat, pemulihan kondisi masyarakat pascakrisis, pemberdayaan ekonomi, hingga mendorong transformasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Pendekatan tersebut dinilai mampu meningkatkan kontribusi filantropi Islam dalam mendukung pembangunan nasional.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk mengubah paradigma filantropi yang selama ini berfokus pada bantuan sesaat menjadi upaya transformasi sosial yang berkelanjutan. Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan jangka pendek mustahik, tetapi juga harus mampu mendorong pemulihan ekonomi, memperluas akses ekonomi, serta meningkatkan kemandirian masyarakat.

Zainut juga menyoroti masih adanya berbagai tantangan yang dihadapi bangsa, seperti kemiskinan, persoalan kesejahteraan sosial, dan kerentanan ekonomi. Menurutnya, tantangan tersebut membutuhkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga berlandaskan nilai solidaritas dan spiritualitas.

Ia berharap sinergi seluruh pilar filantropi Islam dapat terus diperkuat sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan demikian, pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif dapat terwujud serta dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →