BAZNAS Perkuat Kapasitas Pimpinan Daerah Optimalkan Pengelolaan Zakat
07/07/2026 | Penulis: MBL-01
Dok. BAZNAS RI/Humas
Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dengan memperkuat kapasitas para pimpinan BAZNAS di daerah. Melalui program BAZNAS Strategic Development, para pimpinan BAZNAS Provinsi serta Kabupaten/Kota dibekali strategi kepemimpinan dan tata kelola zakat yang profesional agar mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Program yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Riau ini berlangsung di Pekanbaru pada 7–9 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 hingga 100 peserta yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Riau.
Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi para pimpinan BAZNAS di berbagai daerah agar mampu menjalankan amanah sebagai amil zakat secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Menurutnya, peningkatan kapasitas kepemimpinan menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan secara efektif, mulai dari proses pengumpulan, pendistribusian, hingga pendayagunaan dana zakat yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.
Selama pelatihan, peserta memperoleh berbagai materi strategis yang mencakup tata kelola Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS), etika pengelolaan zakat, kepemimpinan, strategi penguatan penghimpunan dana, hingga manajemen kehumasan. Melalui pembekalan tersebut, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tugas dan kewenangan kelembagaan, sekaligus mampu menyusun strategi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Melalui program ini, BAZNAS berharap para pimpinan daerah semakin siap menghadirkan inovasi dalam pengelolaan zakat, sehingga dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara amanah, transparan, serta memberikan dampak yang lebih optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Terima Audiensi Yayasan Bakrie Amanah, Bahas Penguatan Sinergi Kemaslahatan Umat
Kemenag Lampung Masifkan Penguatan Edukasi Zakat melalui Khutbah dan Pengajian
KP2MI dan BAZNAS Perkuat Sinergi, Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pemberdayaan Masyarakat
Zakat sebagai Tax Credit Menguat, BAZNAS Optimistis Perkuat Penerimaan Pajak dan Zakat
BAZNAS dan MUI Digital Bersinergi Perkuat Literasi Zakat di Era Kecerdasan Buatan
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung
BAZNAS Dorong Eko-Filantropi, Surplus Pangan Diubah Jadi Manfaat bagi Masyarakat
Rumah Sehat BAZNAS Hadir di Pesawaran, Berikan Edukasi dan Pengobatan Gratis
Perkuat Ekosistem Halal dan Ziswaf, Pemprov-KDEKS Susun RAD Ekonomi Syariah 2027
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
Menag Apresiasi Pengelolaan Zakat Nasional, Beri Manfaat bagi 140 Juta Mustahik
Seleksi Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung Mulai Tahap Verifikasi dan Hafalan
BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung Ikuti Pra Rakornas Perkuat Sinergi Program Nasional
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera
BAZNAS dan LPAI Perkuat Sinergi Lindungi Anak dari Keluarga Rentan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →