WhatsApp Icon

BAZNAS Perkuat Kapasitas Pimpinan Daerah Optimalkan Pengelolaan Zakat

07/07/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Perkuat Kapasitas Pimpinan Daerah Optimalkan Pengelolaan Zakat

Dok. BAZNAS RI/Humas

Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dengan memperkuat kapasitas para pimpinan BAZNAS di daerah. Melalui program BAZNAS Strategic Development, para pimpinan BAZNAS Provinsi serta Kabupaten/Kota dibekali strategi kepemimpinan dan tata kelola zakat yang profesional agar mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Program yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Riau ini berlangsung di Pekanbaru pada 7–9 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 hingga 100 peserta yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Riau.

Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi para pimpinan BAZNAS di berbagai daerah agar mampu menjalankan amanah sebagai amil zakat secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Menurutnya, peningkatan kapasitas kepemimpinan menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan secara efektif, mulai dari proses pengumpulan, pendistribusian, hingga pendayagunaan dana zakat yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

Selama pelatihan, peserta memperoleh berbagai materi strategis yang mencakup tata kelola Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS), etika pengelolaan zakat, kepemimpinan, strategi penguatan penghimpunan dana, hingga manajemen kehumasan. Melalui pembekalan tersebut, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tugas dan kewenangan kelembagaan, sekaligus mampu menyusun strategi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Melalui program ini, BAZNAS berharap para pimpinan daerah semakin siap menghadirkan inovasi dalam pengelolaan zakat, sehingga dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara amanah, transparan, serta memberikan dampak yang lebih optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →