BAZNAS Perkuat Kapasitas Pimpinan Daerah Optimalkan Pengelolaan Zakat
07/07/2026 | Penulis: MBL-01
Dok. BAZNAS RI/Humas
Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dengan memperkuat kapasitas para pimpinan BAZNAS di daerah. Melalui program BAZNAS Strategic Development, para pimpinan BAZNAS Provinsi serta Kabupaten/Kota dibekali strategi kepemimpinan dan tata kelola zakat yang profesional agar mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Program yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Riau ini berlangsung di Pekanbaru pada 7–9 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 hingga 100 peserta yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Riau.
Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi para pimpinan BAZNAS di berbagai daerah agar mampu menjalankan amanah sebagai amil zakat secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Menurutnya, peningkatan kapasitas kepemimpinan menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan secara efektif, mulai dari proses pengumpulan, pendistribusian, hingga pendayagunaan dana zakat yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.
Selama pelatihan, peserta memperoleh berbagai materi strategis yang mencakup tata kelola Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS), etika pengelolaan zakat, kepemimpinan, strategi penguatan penghimpunan dana, hingga manajemen kehumasan. Melalui pembekalan tersebut, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tugas dan kewenangan kelembagaan, sekaligus mampu menyusun strategi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Melalui program ini, BAZNAS berharap para pimpinan daerah semakin siap menghadirkan inovasi dalam pengelolaan zakat, sehingga dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara amanah, transparan, serta memberikan dampak yang lebih optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Ajak Perusahaan Jadikan Zakat sebagai Investasi Sosial Berdampak
BAZNAS dan Kementerian PKP Perkuat Sinergi Wujudkan Hunian Layak Mustahik
BAZNAS dan TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan KSP Percepat Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS dan BP Taskin Komitmen Perkuat Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS dan DSN-MUI Apresiasi 56 Perusahaan Syariah atas Komitmen Menunaikan Zakat
BAZNAS dan HKTI Berkomitmen Perkuat Pemberdayaan Petani
BAZNAS dan MUI Apresiasi Penegak Hukum Berkomitmen Melindungi Dhuafa
Sinergi Program Kurban BAZNAS RI, Lampung Naik 40,15 Persen Dorong Ekonomi Mustahik
BAZNAS dan Kemenkop Perkuat Sinergi, Dorong UMKM Mustahik Lebih Berdaya
MUI Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak, Ini Memberikan Rasa Keadilan untuk Umat!
BAZNAS Perkuat Komitmen Pendidikan Santri Melalui Beasiswa
BAZNAS Dorong Penguatan Kajian Asnaf Riqab Jawab Tantangan Sosial Kontemporer
Tingkatkan Profesionalisme, Amil Lampung Ikuti Sertifikasi
Sinergi Zakat, Wakaf, dan Sedekah Dinilai Jadi Solusi Efektif Atasi Kemiskinan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →