BAZNAS Perkuat Kapasitas Pimpinan Daerah Optimalkan Pengelolaan Zakat
07/07/2026 | Penulis: MBL-01
Dok. BAZNAS RI/Humas
Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dengan memperkuat kapasitas para pimpinan BAZNAS di daerah. Melalui program BAZNAS Strategic Development, para pimpinan BAZNAS Provinsi serta Kabupaten/Kota dibekali strategi kepemimpinan dan tata kelola zakat yang profesional agar mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Program yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Riau ini berlangsung di Pekanbaru pada 7–9 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 hingga 100 peserta yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Riau.
Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi para pimpinan BAZNAS di berbagai daerah agar mampu menjalankan amanah sebagai amil zakat secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Menurutnya, peningkatan kapasitas kepemimpinan menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan secara efektif, mulai dari proses pengumpulan, pendistribusian, hingga pendayagunaan dana zakat yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.
Selama pelatihan, peserta memperoleh berbagai materi strategis yang mencakup tata kelola Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS), etika pengelolaan zakat, kepemimpinan, strategi penguatan penghimpunan dana, hingga manajemen kehumasan. Melalui pembekalan tersebut, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tugas dan kewenangan kelembagaan, sekaligus mampu menyusun strategi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Melalui program ini, BAZNAS berharap para pimpinan daerah semakin siap menghadirkan inovasi dalam pengelolaan zakat, sehingga dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara amanah, transparan, serta memberikan dampak yang lebih optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →