BAZNAS dan TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan
23/06/2026 | Penulis: Admin
Penandatangnan Perjanjian Kerjasama antara BAZNAS dan TP PKK Provinsi Lampung.
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK yang oleh dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza, SE., MM, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua TP PKK dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Acara berlangsung khidmat dan diawali dengan pemaparan materi oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., mengenai peran strategis BAZNAS dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam paparannya, Iskandar menegaskan pengelolaan zakat tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TP PKK yang memiliki jaringan hingga tingkat keluarga dan desa.
"Pengumpulan zakat di BAZNAS terus mengalami peningkatan, namun hal tersebut juga menjadi tantangan tersendiri dalam hal penyaluran. Oleh karena itu, sinergi dengan TP PKK Lampung sangat penting agar zakat dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat," ujar Iskandar.
Ia juga memaparkan berbagai program penyaluran dan mekanisme transparansi yang diterapkan BAZNAS. Penjelasan yang komprehensif tersebut mendapat perhatian besar dari para peserta yang hadir. Pada sesi tanya jawab, para audiens menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi dan kerja-kerja BAZNAS dalam mengelola zakat secara profesional dan akuntabel.
Selanjutnya, Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, menyampaikan sambutannya sekaligus menyambut baik kerja sama yang terjalin antara TP PKK dan BAZNAS Provinsi Lampung. Ia menilai, kolaborasi ini semakin memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga di Provinsi Lampung.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BAZNAS Provinsi Lampung dan TP PKK Provinsi Lampung sebagai komitmen bersama dalam mengoptimalkan berbagai program sosial, pemberdayaan, dan pengentasan kemiskinan berbasis zakat.
Usai penandatanganan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan sambutannya sekaligus secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Gubernur memaparkan berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk BAZNAS dan TP PKK, untuk bersama-sama mengambil peran dalam mewujudkan Lampung yang lebih maju dan sejahtera.
Melalui kerja sama ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap sinergi yang terbangun bersama TP PKK dapat memperluas manfaat zakat melalui program zakat produktif bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi kedua lembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →