WhatsApp Icon

BAZNAS Lampung Gandeng BPS dan Bappeda Bedah Penanggulangan Kemiskinan

13/02/2026  |  Penulis: Humas/BL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Lampung Gandeng BPS dan Bappeda Bedah Penanggulangan Kemiskinan

Kepala BPS Ahmadriswan dan Kabid Perencanaan Bappeda M. Aziz Satriya Jaya di acara BAZNAS Lampung.

Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membedah strategi penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung. Data kemiskinan ini sangat diperlukan BAZNAS se-kabupaten dan kota Lampung dalam mendistribusikan program zakat produktif maupun konsumtif sehingga penerima manfaat tepat sasaran.

“Data kemiskinan dari Bappeda dan BPS ini sangat diperlukan BAZNAS agar pendistribusian dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) tepat sasaran. BAZNAS memastikan dana ZIS harus aman regulasi, aman syari’ dan aman NKRI,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain dalam acara diskusi Launching Gerakan Infak Pendidikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Implementasi SOP BAZNAS di Bandar Lampung, Jumat, 13 Februari 2026.

Iskandar mengingatkan pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung agar menggunakan data dari Bappeda dan BPS di daerah masing-masing dalam pendistribusian zakat konsumtif juga zakat produktif. Hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Dr. Ahmadriswan Nasution S.Si, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung diwakili Kabid Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia M. Aziz Satriya Jaya, SE, M.Si.

Diskusi yang dimoderatori oleh Pimpinan BAZNAS Lampung Bidang SDM dan Umum Drs. H. Luqmanul Hakim itu, Kepala BPS Ahmadriswan menyampaikan rekomendasi kebijakan penurunan kemiskinan di Provinsi Lampung. “Penurunan kemiskinan di Lampung terus berlanjut, walau masih di atas nasional, penurunan konsisten dan gap keduanya semakin mengecil, menunjukkan bahwa Lampung berada di jalur yang benar,” kata Kepala BPS Lampung ini.

Masih menurut Ahmadriswan, proyeksi Lampung dalam penanggulangan kemiskinan menunjukkan bahwa, kemiskinan Lampung mendekati angka nasional di tahun 2029. Hal tersebut terjadi, karena adanya komitmen, konvergensi program, fokus intervensi dan monev berbasis data (DTSEN), Lampung dapat mengakselerasi penurunan kemiskinan.

Kepala BPS ini memaparkan, pada tahun 2010 kemiskinan Lampung sebesar 18,94%, tertinggi di Sumatera setelah Aceh. Tapi pada September 2025, turun drastis menjadi sekitar 9,66% (single digit). “Dalam kurun waktu 15 tahun, Lampung berhasil menurunkan tingkat kemiskinan 9,28 persen poin atau 0,62 per tahun. Kinerja penurunan kemiskinan Lampung menunjukkan performa perbaikan yang konsisten dibanding beberapa provinsi lain,” Ahmadriswan.

Melihat kondisi yang ada, BPS merekomendasikan antara lain, penguatan peran desa dalam penanggulangan kemiskinan perdesaan (kantong-kantong kemiskinan). Lalu perbaikan targeting Bansos yang lebih presisi, minimalisasi exlusion error dan inclusion. Fokus intervensi pada rumah tangga miskin, juga rentan miskin, serta evaluasi kinerja penurunan kemiskinan dengan memanfaatkan data makro dan keterkaitannya dengan indikator lain.

Sementara itu, Aziz Satriya Jaya mengatakan, tingkat Kemiskinan Provinsi Lampung berada di urutan ke-4 di Sumatera setelah Provinsi Aceh, Bengkulu dan Sumatera Selatan dengan nilai sebesar 9,66%, dan urutan ke 18 Nasional. Dia memaparkan terkait arah kebijakan penanggulangan kemiskinan Provinsi Lampung.

Dia juga menjelaskan jumlah desa/kelurahan prioritas 1 di Provinsi Lampung sebanyak 378 desa/kelurahan. Yang dimaksud Desa Prioritas 1 adalah desa/kelurahan dengan tingkat layanan dasar yang kurang memadai dengan jumlah penduduk.

Di Provinsi Lampung dengan jumlah desa Prioritas 1 terbanyak ada di tiga kabupaten yaitu; Kabupaten Tanggamus (60) desa, Kabupaten Way Kanan (45) desa dan Kabupaten Lampung Utara (40) desa.

Jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung berada di urutan ke-3 di Sumatera setelah Provinsi Sumatera Utara dan Sumatra Selatan dengan jumlah sebesar 860,13 ribu jiwa, dan urutan ke-7 Nasional. Tingkat Kemiskinan Provinsi Lampung berada di urutan ke 4 di Sumatera setelah Provinsi Aceh, Bengkulu dan Sumatera Selatan dengan nilai sebesar 9,66%, dan urutan ke-18 Nasional. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat