BAZNAS Dorong Penguatan Zakat Produktif untuk Jaga Ketahanan Ekonomi Umat
18/06/2026 | Penulis: Admin
Dokumentasi BAZNAS RI
Jakarta -- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi, H. Syarifuddin menegaskan bahwa penguatan zakat produktif menjadi strategi penting dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri seminar Islamic Economic Outlook 2026: Scenario & Strategic Options from Iran-US-Israel Regional Crisis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, zakat tidak hanya berfungsi sebagai social safety net, tetapi juga harus diarahkan pada penguatan program pemberdayaan agar mustahik memiliki daya tahan ekonomi yang lebih kuat dalam jangka panjang.
"Potensi zakat sebagai alternatif untuk mendorong selain social safety net, ini harus didorong ke arah penguatan pemberdayaan. Zakat yang sifatnya pemberdayaan harus lebih diaktifkan agar dalam jangka panjang, apa pun kondisinya, mustahik itu tetap kuat," ujar Syarifuddin.
BAZNAS RI juga terus memprioritaskan digitalisasi sistem guna mengonsolidasikan kekuatan zakat nasional sehingga program pemberdayaan ekonomi dapat berjalan lebih efektif, berdampak, dan terukur.
Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Febrian Alphyanto Ruddyard menekankan pentingnya membangun ketahanan ekonomi nasional melalui transformasi struktural. Ia menilai ekonomi Islam dan hilirisasi industri halal dapat menjadi pilar utama dalam mendorong kemandirian ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
"Ekonomi Islam bukan melulu soal identitas atau preferensi keagamaan. Ekonomi Islam menawarkan sebuah kerangka kerja yang menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan," ujarnya.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
BCA Syariah: 0660170101
BRI: 0098 0103 1532 538
Bank Lampung: 3800003031093
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS LAMPUNG BUKA PENDAFTARAN BEASISWA SANTRI TAHFIZ 2026
BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Internal Lewat Refreshment Training SMAP ISO 37001
BAZNAS Bersama Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan Bedah Rumah Mustahik
Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Tuba Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
Beasiswa Sertifikasi Amil Sasar Lampung Percepat Profesionalisme SDM
BAZNAS Ajak Lembaga Filantropi Indonesia Perkuat Strategi Penghimpunan Adaptif
BAZNAS Cetak Generasi Unggul, Mayoritas Lulusan SCB Diterima di PTN
Pemprov dan BAZNAS Perkuat Gerakan Infak Pendidikan, Selamatkan Siswa Risiko Putus Sekolah
Jadi Tempat Edukasi, Balai Ternak BAZNAS Lamteng Jadi Rujukan Riset Mahasiswa
Standar Mutu Internasional Jadi Landasan BAZNAS Perkuat Tata Kelola ZIS
BAZNAS Provinsi Lampung Perkuat Peran Pendidikan, Dukung Peningkatan Kualitas SDM
BAZNAS Bersama Pemprov Lampung Distribusikan 65 Ekor Sapi Program Sedekah Daging
Kolaborasi BAZNAS Lampung dan Tulang Bawang Barat Wujudkan Hunian Layak bagi Mustahik
BAZNAS Lampung Ikuti Kelas Hukum Bahas Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat
Komitmen BAZNAS Lampung dan Lamteng Kuatkan Layanan dan Pengelolaan Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →