BAZNAS Dorong Penguatan Zakat Produktif untuk Jaga Ketahanan Ekonomi Umat
18/06/2026 | Penulis: Admin
Dokumentasi BAZNAS RI
Jakarta -- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi, H. Syarifuddin menegaskan bahwa penguatan zakat produktif menjadi strategi penting dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri seminar Islamic Economic Outlook 2026: Scenario & Strategic Options from Iran-US-Israel Regional Crisis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, zakat tidak hanya berfungsi sebagai social safety net, tetapi juga harus diarahkan pada penguatan program pemberdayaan agar mustahik memiliki daya tahan ekonomi yang lebih kuat dalam jangka panjang.
"Potensi zakat sebagai alternatif untuk mendorong selain social safety net, ini harus didorong ke arah penguatan pemberdayaan. Zakat yang sifatnya pemberdayaan harus lebih diaktifkan agar dalam jangka panjang, apa pun kondisinya, mustahik itu tetap kuat," ujar Syarifuddin.
BAZNAS RI juga terus memprioritaskan digitalisasi sistem guna mengonsolidasikan kekuatan zakat nasional sehingga program pemberdayaan ekonomi dapat berjalan lebih efektif, berdampak, dan terukur.
Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Febrian Alphyanto Ruddyard menekankan pentingnya membangun ketahanan ekonomi nasional melalui transformasi struktural. Ia menilai ekonomi Islam dan hilirisasi industri halal dapat menjadi pilar utama dalam mendorong kemandirian ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
"Ekonomi Islam bukan melulu soal identitas atau preferensi keagamaan. Ekonomi Islam menawarkan sebuah kerangka kerja yang menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan," ujarnya.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
BCA Syariah: 0660170101
BRI: 0098 0103 1532 538
Bank Lampung: 3800003031093
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →