WhatsApp Icon

BAZNAS Dorong Penguatan Zakat Produktif untuk Jaga Ketahanan Ekonomi Umat

18/06/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Dorong Penguatan Zakat Produktif untuk Jaga Ketahanan Ekonomi Umat

Dokumentasi BAZNAS RI

Jakarta -- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi, H. Syarifuddin menegaskan bahwa penguatan zakat produktif menjadi strategi penting dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian global.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri seminar Islamic Economic Outlook 2026: Scenario & Strategic Options from Iran-US-Israel Regional Crisis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, zakat tidak hanya berfungsi sebagai social safety net, tetapi juga harus diarahkan pada penguatan program pemberdayaan agar mustahik memiliki daya tahan ekonomi yang lebih kuat dalam jangka panjang.

"Potensi zakat sebagai alternatif untuk mendorong selain social safety net, ini harus didorong ke arah penguatan pemberdayaan. Zakat yang sifatnya pemberdayaan harus lebih diaktifkan agar dalam jangka panjang, apa pun kondisinya, mustahik itu tetap kuat," ujar Syarifuddin.

BAZNAS RI juga terus memprioritaskan digitalisasi sistem guna mengonsolidasikan kekuatan zakat nasional sehingga program pemberdayaan ekonomi dapat berjalan lebih efektif, berdampak, dan terukur.

Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Febrian Alphyanto Ruddyard menekankan pentingnya membangun ketahanan ekonomi nasional melalui transformasi struktural. Ia menilai ekonomi Islam dan hilirisasi industri halal dapat menjadi pilar utama dalam mendorong kemandirian ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.

"Ekonomi Islam bukan melulu soal identitas atau preferensi keagamaan. Ekonomi Islam menawarkan sebuah kerangka kerja yang menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan," ujarnya.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

BCA Syariah: 0660170101

BRI: 0098 0103 1532 538

Bank Lampung: 3800003031093

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →