BAZNAS dan LPAI Perkuat Sinergi Lindungi Anak dari Keluarga Rentan
12/08/2026 | Penulis: MBL-01
Dok. BAZNAS RI
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memperkuat kolaborasi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak serta pemberdayaan keluarga rentan melalui optimalisasi pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Kolaborasi tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengasuhan, perlindungan, hingga kesejahteraan. Program ini ditujukan bagi anak yatim piatu, dhuafa, anak penyandang disabilitas, anak korban kekerasan, anak korban bencana, anak terlantar, serta anak dalam situasi khusus, baik di dalam maupun luar negeri.
Rencana kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi BAZNAS RI bersama LPAI yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Audiensi dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan, serta Wakil Ketua Umum 3 LPAI Ir. Titik Suharyati.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, terdapat banyak ruang kerja sama yang dapat dikembangkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dan perlindungan anak dari kelompok rentan.
"Kami melihat banyak ruang program yang dapat disinergikan, mulai dari bantuan akses pendidikan dan beasiswa anak prasejahtera, bantuan kesehatan, penanganan stunting, hingga perlindungan anak di lingkungan khusus seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," ujar Rizaludin.
Ia menambahkan, penguatan ekonomi keluarga juga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan anak. Kondisi ekonomi keluarga yang lebih kuat dinilai dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak dan mengurangi risiko kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi.
"Ketika ekonomi keluarga kuat, anak-anak akan lebih terlindungi dari potensi kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi," kata Rizaludin.
Untuk mendukung berbagai program tersebut, BAZNAS memiliki sejumlah sumber dana yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan. Selain dana zakat yang diperuntukkan bagi mustahik Muslim, BAZNAS juga mengelola dana infak terikat, sedekah, serta partisipasi CSR korporasi.
Menurut Rizaludin, keberadaan dana infak dan CSR memberikan ruang yang lebih luas untuk mendukung program bersama LPAI dan menjangkau kelompok anak rentan secara inklusif, termasuk mereka yang berada di wilayah perbatasan, daerah terdampak bencana, hingga anak-anak Indonesia di luar negeri.
"Keberadaan dana infak dan CSR ini memberikan fleksibilitas bagi BAZNAS mendukung LPAI untuk menjangkau seluruh anak Indonesia dari kelompok masyarakat rentan secara inklusif termasuk anak-anak di wilayah perbatasan, daerah bencana, hingga luar negeri tanpa terkendala batasan-batasan teknis penyaluran," ujarnya.
Rizaludin berharap kolaborasi tersebut dapat segera diwujudkan dalam berbagai program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi anak-anak dari kelompok rentan. Pemenuhan hak dasar, perlindungan anak, dan kesehatan menjadi sejumlah aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian bersama.
Sementara itu, Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan mengapresiasi dukungan BAZNAS dalam memperkuat upaya perlindungan anak di Indonesia. Ia menilai persoalan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena kompleksitas permasalahan yang dihadapi anak-anak dari kelompok rentan.
"Masalah perlindungan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu, LPAI membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dengan lembaga-lembaga negara serta lembaga zakat nasional seperti BAZNAS," ujar Samsul Ridwan.
Melalui kerja sama tersebut, LPAI berharap anak-anak yang kehilangan atau belum mendapatkan hak dasar dapat memperoleh kembali akses yang dibutuhkan, termasuk anak korban kekerasan, anak yatim piatu, anak di wilayah bencana, hingga anak pekerja migran di daerah perbatasan.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan anak-anak korban kekerasan, anak yatim piatu, anak di wilayah bencana, hingga anak pekerja migran di daerah perbatasan yang kehilangan hak dasar atas akta kelahiran, pendidikan, dan kesehatan, bisa mendapatkan hak-haknya kembali," ucapnya.
Kolaborasi antara BAZNAS RI dan LPAI diharapkan dapat menjadi langkah bersama dalam memperluas perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga rentan. Melalui pemanfaatan sumber daya filantropi dan kerja sama lintas lembaga, dukungan bagi anak-anak yang membutuhkan diharapkan dapat diberikan secara lebih luas dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Divisi Ritel BAZNAS RI Arief Budiman, Kepala Divisi Digital Fahrudin, serta Kepala Divisi UPZ Nasional BAZNAS RI Tri Hadian, S.T.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →