BAZNAS dan LPAI Perkuat Sinergi Lindungi Anak dari Keluarga Rentan
12/08/2026 | Penulis: MBL-01
Dok. BAZNAS RI
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memperkuat kolaborasi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak serta pemberdayaan keluarga rentan melalui optimalisasi pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Kolaborasi tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengasuhan, perlindungan, hingga kesejahteraan. Program ini ditujukan bagi anak yatim piatu, dhuafa, anak penyandang disabilitas, anak korban kekerasan, anak korban bencana, anak terlantar, serta anak dalam situasi khusus, baik di dalam maupun luar negeri.
Rencana kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi BAZNAS RI bersama LPAI yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Audiensi dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan, serta Wakil Ketua Umum 3 LPAI Ir. Titik Suharyati.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, terdapat banyak ruang kerja sama yang dapat dikembangkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dan perlindungan anak dari kelompok rentan.
"Kami melihat banyak ruang program yang dapat disinergikan, mulai dari bantuan akses pendidikan dan beasiswa anak prasejahtera, bantuan kesehatan, penanganan stunting, hingga perlindungan anak di lingkungan khusus seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," ujar Rizaludin.
Ia menambahkan, penguatan ekonomi keluarga juga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan anak. Kondisi ekonomi keluarga yang lebih kuat dinilai dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak dan mengurangi risiko kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi.
"Ketika ekonomi keluarga kuat, anak-anak akan lebih terlindungi dari potensi kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi," kata Rizaludin.
Untuk mendukung berbagai program tersebut, BAZNAS memiliki sejumlah sumber dana yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan. Selain dana zakat yang diperuntukkan bagi mustahik Muslim, BAZNAS juga mengelola dana infak terikat, sedekah, serta partisipasi CSR korporasi.
Menurut Rizaludin, keberadaan dana infak dan CSR memberikan ruang yang lebih luas untuk mendukung program bersama LPAI dan menjangkau kelompok anak rentan secara inklusif, termasuk mereka yang berada di wilayah perbatasan, daerah terdampak bencana, hingga anak-anak Indonesia di luar negeri.
"Keberadaan dana infak dan CSR ini memberikan fleksibilitas bagi BAZNAS mendukung LPAI untuk menjangkau seluruh anak Indonesia dari kelompok masyarakat rentan secara inklusif termasuk anak-anak di wilayah perbatasan, daerah bencana, hingga luar negeri tanpa terkendala batasan-batasan teknis penyaluran," ujarnya.
Rizaludin berharap kolaborasi tersebut dapat segera diwujudkan dalam berbagai program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi anak-anak dari kelompok rentan. Pemenuhan hak dasar, perlindungan anak, dan kesehatan menjadi sejumlah aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian bersama.
Sementara itu, Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan mengapresiasi dukungan BAZNAS dalam memperkuat upaya perlindungan anak di Indonesia. Ia menilai persoalan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena kompleksitas permasalahan yang dihadapi anak-anak dari kelompok rentan.
"Masalah perlindungan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu, LPAI membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dengan lembaga-lembaga negara serta lembaga zakat nasional seperti BAZNAS," ujar Samsul Ridwan.
Melalui kerja sama tersebut, LPAI berharap anak-anak yang kehilangan atau belum mendapatkan hak dasar dapat memperoleh kembali akses yang dibutuhkan, termasuk anak korban kekerasan, anak yatim piatu, anak di wilayah bencana, hingga anak pekerja migran di daerah perbatasan.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan anak-anak korban kekerasan, anak yatim piatu, anak di wilayah bencana, hingga anak pekerja migran di daerah perbatasan yang kehilangan hak dasar atas akta kelahiran, pendidikan, dan kesehatan, bisa mendapatkan hak-haknya kembali," ucapnya.
Kolaborasi antara BAZNAS RI dan LPAI diharapkan dapat menjadi langkah bersama dalam memperluas perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga rentan. Melalui pemanfaatan sumber daya filantropi dan kerja sama lintas lembaga, dukungan bagi anak-anak yang membutuhkan diharapkan dapat diberikan secara lebih luas dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Divisi Ritel BAZNAS RI Arief Budiman, Kepala Divisi Digital Fahrudin, serta Kepala Divisi UPZ Nasional BAZNAS RI Tri Hadian, S.T.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
BAZNAS dan MUI Digital Bersinergi Perkuat Literasi Zakat di Era Kecerdasan Buatan
BAZNAS Salurkan 1,5 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia
Menag Apresiasi Pengelolaan Zakat Nasional, Beri Manfaat bagi 140 Juta Mustahik
Zakat sebagai Tax Credit Menguat, BAZNAS Optimistis Perkuat Penerimaan Pajak dan Zakat
BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung Ikuti Pra Rakornas Perkuat Sinergi Program Nasional
Seleksi Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung Mulai Tahap Verifikasi dan Hafalan
Perkuat Ekosistem Halal dan Ziswaf, Pemprov-KDEKS Susun RAD Ekonomi Syariah 2027
BAZNAS Lampung Ikuti BAZNAS Knowledge Sharing Bahas Program Rumah Terang Mustahik
BAZNAS Dorong Eko-Filantropi, Surplus Pangan Diubah Jadi Manfaat bagi Masyarakat
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
BAZNAS dan Kemenaker Buka Peluang Kerja di Jepang, Mustahik Raih Penghasilan Rp20 Juta
Rumah Sehat BAZNAS Hadir di Pesawaran, Berikan Edukasi dan Pengobatan Gratis
Binda, BAZNAS, Densus 88 Bersama Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Syukuran HUT ke-81 RI

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →