BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
07/08/2026 | Penulis: MBL-01
Dok. BAZNAS RI/Humas
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas resmi meluncurkan integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL). Langkah ini menjadi upaya strategis untuk meningkatkan transparansi, akurasi, serta ketepatan sasaran dalam penyaluran zakat di Indonesia.
Peluncuran yang berlangsung di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (6/8/2026), menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola data zakat nasional melalui sistem yang terintegrasi antarinstansi.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menjelaskan integrasi data mustahik dengan DTSEN bertujuan menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan efektivitas program pemberdayaan. Saat ini, BAZNAS RI mengelola sekitar 48 juta data mustahik dan 23 juta data muzaki, sehingga diperlukan sistem data yang terpadu agar pengelolaannya semakin akurat dan efisien.
"Oleh sebabnya, hari ini secara resmi kami launching tentang keterpaduan data-data itu, yakni data mustahik, yang dengan keterpaduan itu maka program mobilisasi ZIS serta pemberdayaan akan lebih terpadu, akurat, dan efisien," ujar Sodik.
Senada dengan hal tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., menilai implementasi Satu Data ZIS-DSKL merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola zakat yang semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
"Lewat Satu Data ZIS-DSKL, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu-membahu memperkuat dan memanfaatkan kemaslahatan ZIS-DSKL dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menekankan pentingnya integrasi data untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Menurutnya, sistem ini juga akan mencegah adanya penerima bantuan ganda dari berbagai lembaga.
"Kalau ini semua mau kita perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, enggak usah dapat di BAZNAS daerah lagi, kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial," jelasnya.
Melalui integrasi DTSEN, pengelolaan ZIS-DSKL diharapkan semakin efektif dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat secara nasional.
Kegiatan peluncuran tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS RI, Kementerian Agama, dan Kementerian PPN/Bappenas. Acara juga diikuti secara daring oleh BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk pimpinan dan staf BAZNAS Kabupaten Pesawaran.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
BAZNAS Sorot Kompetensi Amil melalui Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Zakat
BEM FMIPA UNILA Salurkan Donasi untuk Korban Gempa NTT melalui BAZNAS Lampung
BAZNAS Pastikan Dana ZIS Tak Digunakan dalam Penerbitan Buku Islam Ala Prabowo
BAZNAS Buka Beasiswa Santri 2026, Siapkan 2.500 Santri Menuju Perguruan Tinggi
Gelombang Capai 4 Meter Saat Lima Jurnalis Hilang Kontak, BAZNAS Kerahan Pencarian
SMAN 9 Bandar Lampung Salurkan Donasi Korban Gempa NTT melalui BAZNAS
Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies Award 2026 Kembali Diraih BAZNAS
Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Lampung Perkuat Strategi Pengumpulan ZIS
BAZNAS dan Kemdiktisaintek Perkuat Akses Pendidikan Tinggi melalui Beasiswa Palestina
BAZNAS dan Kemenhaj Perkuat Sinergi Optimalkan DAM Haji untuk Kemanfaatan Umat
BAZNAS Lampung Gagas Program 2027 di Rapat Pra-Rakornas Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan
Doa Bersama dan Salat Istisqa Pemprov Lampung, BAZNAS dan Dompet Dhuafa Bagikan Masker juga Konsumsi
BAZNAS Tanggap Bencana Dukung Pencarian Jurnalis yang Hilang di Kawasan GAK
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas 2026, Perkuat Tata Kelola, Audit Internal, dan Digitalisasi Zakat
Di Lampung Utara, Petani Binaan BAZNAS Kompak Kendalikan Hama Tikus

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →