BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
07/08/2026 | Penulis: MBL-01
Dok. BAZNAS RI/Humas
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas resmi meluncurkan integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL). Langkah ini menjadi upaya strategis untuk meningkatkan transparansi, akurasi, serta ketepatan sasaran dalam penyaluran zakat di Indonesia.
Peluncuran yang berlangsung di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (6/8/2026), menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola data zakat nasional melalui sistem yang terintegrasi antarinstansi.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menjelaskan integrasi data mustahik dengan DTSEN bertujuan menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan efektivitas program pemberdayaan. Saat ini, BAZNAS RI mengelola sekitar 48 juta data mustahik dan 23 juta data muzaki, sehingga diperlukan sistem data yang terpadu agar pengelolaannya semakin akurat dan efisien.
"Oleh sebabnya, hari ini secara resmi kami launching tentang keterpaduan data-data itu, yakni data mustahik, yang dengan keterpaduan itu maka program mobilisasi ZIS serta pemberdayaan akan lebih terpadu, akurat, dan efisien," ujar Sodik.
Senada dengan hal tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., menilai implementasi Satu Data ZIS-DSKL merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola zakat yang semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
"Lewat Satu Data ZIS-DSKL, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu-membahu memperkuat dan memanfaatkan kemaslahatan ZIS-DSKL dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menekankan pentingnya integrasi data untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Menurutnya, sistem ini juga akan mencegah adanya penerima bantuan ganda dari berbagai lembaga.
"Kalau ini semua mau kita perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, enggak usah dapat di BAZNAS daerah lagi, kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial," jelasnya.
Melalui integrasi DTSEN, pengelolaan ZIS-DSKL diharapkan semakin efektif dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat secara nasional.
Kegiatan peluncuran tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS RI, Kementerian Agama, dan Kementerian PPN/Bappenas. Acara juga diikuti secara daring oleh BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk pimpinan dan staf BAZNAS Kabupaten Pesawaran.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →