BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
07/08/2026 | Penulis: MBL-01
Dok. BAZNAS RI/Humas
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas resmi meluncurkan integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL). Langkah ini menjadi upaya strategis untuk meningkatkan transparansi, akurasi, serta ketepatan sasaran dalam penyaluran zakat di Indonesia.
Peluncuran yang berlangsung di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (6/8/2026), menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola data zakat nasional melalui sistem yang terintegrasi antarinstansi.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menjelaskan integrasi data mustahik dengan DTSEN bertujuan menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan efektivitas program pemberdayaan. Saat ini, BAZNAS RI mengelola sekitar 48 juta data mustahik dan 23 juta data muzaki, sehingga diperlukan sistem data yang terpadu agar pengelolaannya semakin akurat dan efisien.
"Oleh sebabnya, hari ini secara resmi kami launching tentang keterpaduan data-data itu, yakni data mustahik, yang dengan keterpaduan itu maka program mobilisasi ZIS serta pemberdayaan akan lebih terpadu, akurat, dan efisien," ujar Sodik.
Senada dengan hal tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., menilai implementasi Satu Data ZIS-DSKL merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola zakat yang semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
"Lewat Satu Data ZIS-DSKL, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu-membahu memperkuat dan memanfaatkan kemaslahatan ZIS-DSKL dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menekankan pentingnya integrasi data untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Menurutnya, sistem ini juga akan mencegah adanya penerima bantuan ganda dari berbagai lembaga.
"Kalau ini semua mau kita perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, enggak usah dapat di BAZNAS daerah lagi, kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial," jelasnya.
Melalui integrasi DTSEN, pengelolaan ZIS-DSKL diharapkan semakin efektif dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat secara nasional.
Kegiatan peluncuran tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS RI, Kementerian Agama, dan Kementerian PPN/Bappenas. Acara juga diikuti secara daring oleh BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk pimpinan dan staf BAZNAS Kabupaten Pesawaran.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
KP2MI dan BAZNAS Perkuat Sinergi, Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pemberdayaan Masyarakat
BAZNAS Dorong Eko-Filantropi, Surplus Pangan Diubah Jadi Manfaat bagi Masyarakat
Rakor BAZNAS Lampung Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Bahas Santri Hafiz Quran, Digital UPZ Desa, Riset ZIS
BAZNAS dan Kemenaker Buka Peluang Kerja di Jepang, Mustahik Raih Penghasilan Rp20 Juta
Binda, BAZNAS, Densus 88 Bersama Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Syukuran HUT ke-81 RI
Menag Apresiasi Pengelolaan Zakat Nasional, Beri Manfaat bagi 140 Juta Mustahik
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung Ikuti Pra Rakornas Perkuat Sinergi Program Nasional
Seleksi Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung Mulai Tahap Verifikasi dan Hafalan
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera
Perkuat Ekosistem Halal dan Ziswaf, Pemprov-KDEKS Susun RAD Ekonomi Syariah 2027
BAZNAS dan LPAI Perkuat Sinergi Lindungi Anak dari Keluarga Rentan
BAZNAS Salurkan 1,5 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia
BAZNAS dan MUI Digital Bersinergi Perkuat Literasi Zakat di Era Kecerdasan Buatan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →