BAZNAS Lampung Ikuti BAZNAS Knowledge Sharing Bahas Program Rumah Terang Mustahik
28/07/2026 | Penulis: Admin
BAZNAS Lampung mengikuti BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 12
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung mengikuti kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 12, Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI secara daring melalui Zoom pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini mengangkat tema "Program Rumah Terang BAZNAS" sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas amil zakat di lingkungan BAZNAS se-Indonesia.
Kegiatan menghadirkan Muhammad Rojudin, Kepala Divisi Penanganan Fakir Miskin BAZNAS RI, sebagai narasumber, dengan Randi Swandaru, Ph.D bertindak sebagai host. Webinar diikuti oleh jajaran BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Muhammad Rojudin menjelaskan bahwa Rumah Terang BAZNAS merupakan salah satu dari 13 Program Unggulan BAZNAS Tahun 2026–2031 yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses energi listrik yang layak bagi keluarga kurang mampu. Program ini menjadi bagian dari strategi BAZNAS dalam memperluas manfaat zakat melalui pendekatan pemberdayaan yang berkelanjutan.
Selain menjelaskan konsep dan tujuan program, narasumber juga memaparkan mekanisme pelaksanaan, struktur pengelolaan Program Rumah Terang BAZNAS, serta tahapan implementasi yang dapat menjadi acuan bagi BAZNAS di daerah dalam menjalankan program secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat pemahaman terhadap program-program strategis BAZNAS RI. Melalui forum Knowledge Sharing, diharapkan seluruh peserta dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik yang dapat diimplementasikan di daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan mengikuti kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan program pendayagunaan zakat, khususnya dalam menghadirkan inovasi pelayanan kepada mustahik serta memperkuat sinergi antara BAZNAS RI dan BAZNAS daerah dalam mewujudkan kesejahteraan umat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →