BAZNAS Lampung Ikuti BAZNAS Knowledge Sharing Bahas Program Rumah Terang Mustahik
28/07/2026 | Penulis: Admin
BAZNAS Lampung mengikuti BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 12
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung mengikuti kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 12, Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI secara daring melalui Zoom pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini mengangkat tema "Program Rumah Terang BAZNAS" sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas amil zakat di lingkungan BAZNAS se-Indonesia.
Kegiatan menghadirkan Muhammad Rojudin, Kepala Divisi Penanganan Fakir Miskin BAZNAS RI, sebagai narasumber, dengan Randi Swandaru, Ph.D bertindak sebagai host. Webinar diikuti oleh jajaran BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Muhammad Rojudin menjelaskan bahwa Rumah Terang BAZNAS merupakan salah satu dari 13 Program Unggulan BAZNAS Tahun 2026–2031 yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses energi listrik yang layak bagi keluarga kurang mampu. Program ini menjadi bagian dari strategi BAZNAS dalam memperluas manfaat zakat melalui pendekatan pemberdayaan yang berkelanjutan.
Selain menjelaskan konsep dan tujuan program, narasumber juga memaparkan mekanisme pelaksanaan, struktur pengelolaan Program Rumah Terang BAZNAS, serta tahapan implementasi yang dapat menjadi acuan bagi BAZNAS di daerah dalam menjalankan program secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat pemahaman terhadap program-program strategis BAZNAS RI. Melalui forum Knowledge Sharing, diharapkan seluruh peserta dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik yang dapat diimplementasikan di daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan mengikuti kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan program pendayagunaan zakat, khususnya dalam menghadirkan inovasi pelayanan kepada mustahik serta memperkuat sinergi antara BAZNAS RI dan BAZNAS daerah dalam mewujudkan kesejahteraan umat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
MUI Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak, Ini Memberikan Rasa Keadilan untuk Umat!
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung
Sinergi Program Kurban BAZNAS RI, Lampung Naik 40,15 Persen Dorong Ekonomi Mustahik
Kemenag Lampung Masifkan Penguatan Edukasi Zakat melalui Khutbah dan Pengajian
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan KSP Percepat Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung Ikuti Pra Rakornas Perkuat Sinergi Program Nasional
BAZNAS Perkuat Kapasitas Pimpinan Daerah Optimalkan Pengelolaan Zakat
BAZNAS dan Kemenaker Buka Peluang Kerja di Jepang, Mustahik Raih Penghasilan Rp20 Juta
BAZNAS dan HKTI Berkomitmen Perkuat Pemberdayaan Petani
Rakor BAZNAS Lampung Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Bahas Santri Hafiz Quran, Digital UPZ Desa, Riset ZIS
BAZNAS Ajak Perusahaan Jadikan Zakat sebagai Investasi Sosial Berdampak
Zakat sebagai Tax Credit Menguat, BAZNAS Optimistis Perkuat Penerimaan Pajak dan Zakat
BAZNAS dan DSN-MUI Apresiasi 56 Perusahaan Syariah atas Komitmen Menunaikan Zakat
Perkuat Ekosistem Halal dan Ziswaf, Pemprov-KDEKS Susun RAD Ekonomi Syariah 2027
BAZNAS dan MUI Apresiasi Penegak Hukum Berkomitmen Melindungi Dhuafa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →