Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Tuba Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
09/06/2026 | Penulis: Admin
BAZNAS Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tuba.
Tulang Bawang -- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Masa Jabatan 2026–2028 resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik dan mengapresiasi pengukuhan pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang yang baru. Dengan kepengurusan yang telah resmi dikukuhkan, diharapkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Tulang Bawang semakin optimal serta mampu menjangkau lebih banyak mustahik melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menyampaikan harapannya agar BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang dapat terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang efektif dan tepat sasaran. "Kolaborasi program untuk meustahik baik itu zakat produktif maupun konsumtif, upaya percepatan pengentasan kemiskinan," kata Bupati di Menggala, Selasa (9/6/2026).
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain berharap kepemimpinan baru dapat memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, meningkatkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, serta menghadirkan berbagai inovasi program yang mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan kepada umat, BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak pembangunan sosial keagamaan di daerah serta berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang.***
Humas BAZNAS Provinsi Lampung
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
BAZNAS dan MUI Digital Bersinergi Perkuat Literasi Zakat di Era Kecerdasan Buatan
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Kepercayaan Publik dalam Pengelolaan Zakat
BAZNAS Dorong Eko-Filantropi, Surplus Pangan Diubah Jadi Manfaat bagi Masyarakat
Menag Apresiasi Pengelolaan Zakat Nasional, Beri Manfaat bagi 140 Juta Mustahik
BAZNAS Terima Audiensi Yayasan Bakrie Amanah, Bahas Penguatan Sinergi Kemaslahatan Umat
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Luncurkan Integrasi DTSEN untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
BAZNAS dan LPAI Perkuat Sinergi Lindungi Anak dari Keluarga Rentan
BAZNAS Lampung Ikuti BAZNAS Knowledge Sharing Bahas Program Rumah Terang Mustahik
BAZNAS Lampung Galang Dana untuk Bantu Korban Gempa NTT
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung
BAZNAS Bahas Reorientasi Pengelolaan Muzaki Perkuat Fundraising Berbasis Nilai
Binda, BAZNAS, Densus 88 Bersama Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Syukuran HUT ke-81 RI
Seleksi Beasiswa Tahfiz Quran BAZNAS Lampung Mulai Tahap Verifikasi dan Hafalan
BAZNAS Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Respons Kemanusiaan Berlanjut
BAZNAS dan Kemensos Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan dan Pemberdayaan Keluarga Prasejahtera

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →