Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Tuba Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
09/06/2026 | Penulis: Admin
BAZNAS Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tuba.
Tulang Bawang -- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Masa Jabatan 2026–2028 resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik dan mengapresiasi pengukuhan pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang yang baru. Dengan kepengurusan yang telah resmi dikukuhkan, diharapkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Tulang Bawang semakin optimal serta mampu menjangkau lebih banyak mustahik melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menyampaikan harapannya agar BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang dapat terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang efektif dan tepat sasaran. "Kolaborasi program untuk meustahik baik itu zakat produktif maupun konsumtif, upaya percepatan pengentasan kemiskinan," kata Bupati di Menggala, Selasa (9/6/2026).
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain berharap kepemimpinan baru dapat memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, meningkatkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, serta menghadirkan berbagai inovasi program yang mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan kepada umat, BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak pembangunan sosial keagamaan di daerah serta berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang.***
Humas BAZNAS Provinsi Lampung
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →