Beasiswa Sertifikasi Amil Sasar Lampung Percepat Profesionalisme SDM
11/06/2026 | Penulis: Humas/BL-01
Dokumentasi BAZNAS RI
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) meluncurkan Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat di Indonesia. Program beasiswa tersebut menyasar para amil zakat di delapan provinsi Indonesia, di antaranya Provinsi Lampung.
Peluncuran Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia dilakukan secara daring, Rabu (10/6/2026) yang dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., Kepala LSP BAZNAS Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., MA., serta para peserta beasiswa. Hadir juga dalam zoom antara lain pimpinan dan para pelaksana amil BAZNAS se-Provinsi Lampung.
Selain Lampung, BAZNAS RI juga menyasar BAZNAS Bengkulu, Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara, dengan target peserta mencapai 200 orang. Melalui program beasiswa tersebut, peserta berkesempatan mengikuti proses sertifikasi kompetensi skema kualifikasi tiga bidang pengelolaan zakat secara gratis.
Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan, peluncuran Program Beasiswa Sertifikasi Kompetensi merupakan wujud komitmen BAZNAS dalam mengakselerasi peningkatan kualitas SDM perzakatan sekaligus implementasi Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Amil Zakat.
"Penguatan kapasitas amil merupakan bagian dari ikhtiar untuk memastikan dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional. Agar potensi zakat yang besar dapat dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel, maka mutlak diperlukan amil yang tidak hanya berintegritas tinggi, tetapi juga memiliki kompetensi yang terstandarisasi dengan baik," ujar Zainut.
Dia menjelaskan, pentingnya standardisasi kompetensi amil juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 11 dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 Pasal 7 yang menegaskan bahwa amil zakat wajib memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat. Seluruh pembiayaan program beasiswa sertifikasi kompetensi berasal dari dukungan BAZNAS RI melalui skema dana fisabilillah.
Menurutnya, penggunaan dana fisabilillah untuk peningkatan kapasitas amil merupakan langkah strategis karena para pengelola zakat berada di garda terdepan dalam menguatkan pilar ekonomi Islam dan mewujudkan kemaslahatan umat. Standarisasi kompetensi tersebut bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan pembuktian bahwa seorang amil memiliki aspek knowledge, skill, dan attitude yang memadai sehingga mampu melahirkan kepercayaan publik yang lebih besar dari masyarakat maupun para muzaki.
"Harapan kita bersama, program ini mampu mencapai tujuannya, yaitu menyelaraskan standar pelaksanaan tugas di lapangan, memastikan para amil memperoleh pengakuan profesional atas dedikasinya, serta menjaga konsistensi kompetensi tersebut dalam jangka panjang," ucapnya.
Sementara itu, Kepala LSP BAZNAS Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., M.A., menyampaikan, Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia merupakan ikhtiar untuk memaksimalkan kompetensi, keterampilan, kemampuan, dan dedikasi para amil agar dapat berkembang secara optimal. Menurut Choirin, penguatan kompetensi amil merupakan salah satu investasi terbaik bagi masa depan perzakatan nasional.
"Ketika amil semakin profesional, berdedikasi, berintegritas, dan kompeten, maka ekosistem zakat nasional akan semakin kuat dan berdaulat. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat juga akan meningkat. Dengan demikian potensi zakat Indonesia yang selama ini disebut sangat besar akan semakin dapat diwujudkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat," ujarnya. ***
Hayo ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
Berita Lainnya
Perkuat Ekosistem Halal dan Ziswaf, Pemprov-KDEKS Susun RAD Ekonomi Syariah 2027
Kemenag Lampung Masifkan Penguatan Edukasi Zakat melalui Khutbah dan Pengajian
BAZNAS dan MUI Apresiasi Penegak Hukum Berkomitmen Melindungi Dhuafa
BAZNAS dan HKTI Berkomitmen Perkuat Pemberdayaan Petani
BAZNAS dan Kemenaker Buka Peluang Kerja di Jepang, Mustahik Raih Penghasilan Rp20 Juta
BAZNAS Perkuat Komitmen Pendidikan Santri Melalui Beasiswa
Zakat sebagai Tax Credit Menguat, BAZNAS Optimistis Perkuat Penerimaan Pajak dan Zakat
MUI Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak, Ini Memberikan Rasa Keadilan untuk Umat!
BAZNAS Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat Lewat Penguatan UPZ
Sinergi Program Kurban BAZNAS RI, Lampung Naik 40,15 Persen Dorong Ekonomi Mustahik
BAZNAS dan DSN-MUI Apresiasi 56 Perusahaan Syariah atas Komitmen Menunaikan Zakat
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan KSP Percepat Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Lampung Ikuti BAZNAS Knowledge Sharing Bahas Program Rumah Terang Mustahik
BAZNAS dan Kementerian PKP Perkuat Sinergi Wujudkan Hunian Layak Mustahik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →