BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
23/09/2026 | Penulis: MBL-01
Dok. BAZNAS RI/Humas
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Urusan Agama Islam (Urais) Kementerian Agama (Kemenag) RI memperkuat sinergi dalam optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis masjid. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola ZIS sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat di sekitar masjid.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam audiensi BAZNAS RI dan Urais Kemenag RI di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Audiensi dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.IKom., CWC., CFRM., Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI H. Arsyad Hidayat, Lc., M.A., beserta jajaran.
Dalam audiensi tersebut, Rizaludin menekankan pentingnya penguatan tata kelola UPZ masjid melalui digitalisasi. Menurutnya, penggunaan sistem digital dapat mendukung transparansi pengelolaan ZIS sekaligus memudahkan penyusunan laporan secara berkala.
“UPZ masjid itu sudah digital saja. Setorannya juga digital. Jadi tidak ada yang manual. Kita libatkan generasi-generasi muda yang melek teknologi. Menurut saya, itu satu-satunya solusi kaitan dengan transparansi. Di BAZNAS, kami sudah ada aplikasi Menara Masjid BAZNAS,” ujar Rizaludin.
Menurut Rizaludin, masjid memiliki potensi besar dalam penghimpunan dan pemanfaatan ZIS. Karena itu, tata kelola yang transparan dan akuntabel diperlukan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana ZIS di lingkungan masjid.
Sebagai langkah lanjutan, BAZNAS RI juga mengusulkan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama Urais Kemenag dengan melibatkan pengurus UPZ berbasis masjid dari berbagai daerah. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk berbagi pengalaman, menggali praktik pengelolaan yang telah berjalan, sekaligus memperoleh masukan terkait regulasi.
“Kita ingin mendapatkan cerita bagus, success story yang mungkin sudah dilakukan oleh beberapa masjid yang sudah masuk. Mereka punya tata kelola yang bagus. Kita mendapatkan masukan, termasuk bagaimana saran-saran mereka kalau seandainya kaitannya dengan regulasi yang sudah ada,” kata Rizaludin.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI H. Arsyad Hidayat, Lc., M.A., mengatakan penguatan pengelolaan ZIS melalui UPZ masjid sejalan dengan semangat program prioritas Kemenag dalam pemberdayaan rumah ibadah.
Ia menjelaskan, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat salat, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di sekitarnya. Potensi yang ada di lingkungan masjid karena itu perlu dikelola agar dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Pak Menteri Agama (Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A.) mengatakan bahwa rumah ibadah sekarang tidak hanya berfokus sebagai tempat salat. Rumah ibadah harus memberikan warna bagi masyarakat,” ujarnya.
Sinergi BAZNAS RI dan Urais Kemenag RI tersebut diharapkan dapat memperkuat peran masjid dalam pengelolaan ZIS sekaligus mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di sekitar masjid.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
BAZNAS Hadirkan “Jelajah Dampak Zakat Nusantara” di MTQ Nasional XXXI 2026
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas 2026, Perkuat Tata Kelola, Audit Internal, dan Digitalisasi Zakat
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
BAZNAS Perluas Akses Al-Qur’an Isyarat, Kemenag Apresiasi Layanan Keagamaan Inklusif
Hari Ketiga BSD 2026 Bahas Reputasi Lembaga dan Penguatan Problem Solving BAZNAS
MUI Sampaikan Usulan Zakat sebagai Tax Credit untuk Penguatan Ekonomi Syariah
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
Di Lampung Utara, Petani Binaan BAZNAS Kompak Kendalikan Hama Tikus
BAZNAS Lampung Perkenalkan Aplikasi Digital UPZ Desa Perkuat Tata Kelola Zakat hingga Tingkat Desa
Gelombang Capai 4 Meter Saat Lima Jurnalis Hilang Kontak, BAZNAS Kerahan Pencarian
BAZNAS Strategic Development 2026, Gubernur Dorong Penguatan UPZ Desa dan Zakat Produktif

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →