BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
21/09/2026 | Penulis: MBL-01
BAZNAS Strategic Development 2026 Provinsi Lampung
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung meluncurkan Sistem Layanan Umat (SIPERBAZLAM) sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan bantuan zakat, infak, dan sedekah. Peluncuran SIPERBAZLAM menjadi salah satu agenda dalam rangkaian BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 yang berlangsung pada 17–19 September 2026.
Melalui laman siperbazlam.com, masyarakat dapat mengakses layanan Ajukan Bantuan dan Lacak Status. Proses pengajuan dilakukan secara daring dengan mengisi data diri, kondisi sosial ekonomi, jenis bantuan, serta mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, SKTM, dan dokumen lainnya sesuai kebutuhan program. Laman ini diresmikan oleh Gubernur Lampung Ir. Rahmat Mirzani Djausal, ST, MM., Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. Sodik Mudjahid, M.Sc., bersama forkopimda, dan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MH.
SIPERBAZLAM juga dilengkapi dengan tahapan verifikasi untuk mendukung proses penilaian permohonan. Pemohon diminta memberikan data sesuai kondisi sebenarnya, termasuk melakukan verifikasi wajah melalui foto pemohon yang memegang KTP. Selanjutnya, tim BAZNAS melakukan proses verifikasi untuk menilai kelayakan permohonan bantuan.
Tidak hanya untuk pengajuan, masyarakat juga dapat memantau perkembangan permohonan melalui fitur Lacak Status. Informasi yang tersedia meliputi status verifikasi, jenis bantuan, nominal yang diajukan, hingga nominal yang disetujui BAZNAS.
Kehadiran SIPERBAZLAM menjadi bagian dari upaya BAZNAS Provinsi Lampung dalam memperkuat transformasi digital dan tata kelola layanan mustahik. Dengan layanan yang terintegrasi secara digital, BAZNAS Lampung terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, terstruktur, serta mendukung pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan akuntabel. SIPERBAZLAM dapat diakses melalui laman siperbazlam.com***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies Award 2026 Kembali Diraih BAZNAS
BAZNAS Lampung Perkenalkan Aplikasi Digital UPZ Desa Perkuat Tata Kelola Zakat hingga Tingkat Desa
BAZNAS Perluas Akses Al-Qur’an Isyarat, Kemenag Apresiasi Layanan Keagamaan Inklusif
SMAN 9 Bandar Lampung Salurkan Donasi Korban Gempa NTT melalui BAZNAS
BAZNAS Strategic Development 2026, Gubernur Dorong Penguatan UPZ Desa dan Zakat Produktif
BAZNAS Tanggap Bencana Dukung Pencarian Jurnalis yang Hilang di Kawasan GAK
Gelombang Capai 4 Meter Saat Lima Jurnalis Hilang Kontak, BAZNAS Kerahan Pencarian
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
BAZNAS Perkuat Respons Kemanusiaan, Dukung Pencarian dan Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda
BAZNAS dan Kemdiktisaintek Perkuat Akses Pendidikan Tinggi melalui Beasiswa Palestina
BAZNAS Gelar BSD 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kapasitas Pengelolaan Zakat Daerah
Di Lampung Utara, Petani Binaan BAZNAS Kompak Kendalikan Hama Tikus
BAZNAS Lampung Gagas Program 2027 di Rapat Pra-Rakornas Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan
BAZNAS Hadirkan “Jelajah Dampak Zakat Nusantara” di MTQ Nasional XXXI 2026
Penguatan UPZ Masjid untuk Tata Kelola ZIS Akuntabel Dikawal Ketat BAZNAS dan Kemenag

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →