BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
19/09/2026 | Penulis: MBL-01
BAZNAS Strategic Development 2026 Provinsi Lampung
Lampung -- Setelah rangkaian pembukaan BSD 2026, kegiatan BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 di Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026), dilanjutkan dengan pembekalan bagi Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung melalui sejumlah materi yang membahas penguatan penghimpunan, kepercayaan publik, profesionalisme amil, hingga pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang berdampak.
Materi pertama, “Optimalisasi Fundraising BAZNAS Daerah”, disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. bersama Fitriansyah Agus Setiawan sebagai pendamping pengajar. Materi ini menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas BAZNAS daerah untuk meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah sekaligus memperluas basis muzaki.
Penguatan fundraising tidak hanya berkaitan dengan bagaimana menghimpun dana, tetapi juga bagaimana membangun hubungan dan kepercayaan muzaki terhadap lembaga. Karena itu, strategi penghimpunan perlu didukung oleh komunikasi yang baik, layanan yang relevan, serta kemampuan BAZNAS dalam menunjukkan manfaat dari dana yang telah dipercayakan masyarakat.
Pembahasan tersebut kemudian diperkuat melalui materi “Strategi Membangun Kepercayaan Publik: Melalui Regulasi dan Etika Pengelolaan Zakat” yang disampaikan Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto, S.H., M.H. Kepercayaan publik menjadi bagian penting dalam pengelolaan zakat karena dana yang dikelola BAZNAS merupakan amanah masyarakat sekaligus memiliki landasan syariah dan regulasi yang harus dipatuhi.
Dalam pengelolaan zakat, kepatuhan terhadap regulasi, etika, akuntabilitas, dan tata kelola menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Pengelolaan yang sesuai ketentuan juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap proses berjalan secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Materi pendistribusian BAZNAS juga menempatkan aspek regulasi, syariah, dan tanggung jawab kelembagaan sebagai bagian dari prinsip pengelolaan zakat.
Selanjutnya, aspek sumber daya manusia menjadi pembahasan dalam materi “Profil Amil Zakat” yang disampaikan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS Sarniti, S.H., M.H. Materi ini menempatkan amil sebagai bagian strategis dalam pengelolaan zakat, bukan sekadar pegawai, tetapi sebagai pihak yang diberi amanah untuk mengelola dana umat secara profesional. Amil juga memiliki peran sebagai pelayan umat, penjaga amanah publik, agen perubahan sosial, sekaligus representasi lembaga dan syiar Islam.
Karena itu, seorang amil dituntut memiliki karakter dan integritas yang kuat, antara lain amanah, jujur, cerdas, mampu berkomunikasi, serta memberikan pelayanan terbaik. Integritas tersebut diwujudkan melalui kepatuhan terhadap syariah dan regulasi, pencegahan konflik kepentingan, perlindungan data muzaki dan mustahik, serta akuntabilitas dalam setiap keputusan dan penggunaan sumber daya.
Materi ini juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi amil yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Kompetensi tersebut meliputi kemampuan dalam penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan, keuangan dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, digitalisasi, hingga kemampuan manajerial, komunikasi, kolaborasi, dan penyelesaian konflik.
Pembekalan kemudian dilanjutkan dengan materi “Program Pendistribusian dan Pendayagunaan ZIS yang Berdampak dan Fundraise-able” yang disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.HI., M.Si.
Materi ini menekankan bahwa program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS perlu dirancang agar memberikan perubahan nyata bagi mustahik sekaligus mampu membangun kepercayaan dan keterlibatan muzaki. Program perlu menunjukkan dampak yang dapat diukur, didukung cerita dan testimoni yang kuat, serta disampaikan melalui komunikasi yang mudah dipahami masyarakat.
Selain dampak, transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting agar muzaki merasa aman dan percaya. Program juga perlu memiliki identitas yang kuat, membuka ruang partisipasi bagi muzaki, relevan dengan nilai dan kepedulian masyarakat, serta dikomunikasikan secara konsisten melalui berbagai media. Pendekatan tersebut mengarah pada value-based fundraising, yaitu menempatkan muzaki sebagai bagian dari perubahan sosial yang dihasilkan melalui zakat.
Rangkaian materi pada hari kedua BSD 2026 memperlihatkan keterkaitan antara penghimpunan, kepercayaan publik, kualitas amil, dan dampak program. Fundraising membutuhkan kepercayaan, kepercayaan dibangun melalui tata kelola dan integritas, sementara kepercayaan tersebut diperkuat dengan hadirnya amil yang kompeten serta program zakat yang mampu menunjukkan manfaat secara nyata.
Melalui pembekalan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota diharapkan semakin siap memperkuat pengelolaan zakat secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kapasitas amil dan penghimpunan, penguatan kepercayaan publik, hingga pengembangan program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang berdampak bagi masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
BSD 2026 di BAZNAS Lampung Bahas Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan
Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies Award 2026 Kembali Diraih BAZNAS
BAZNAS Perkuat Respons Kemanusiaan, Dukung Pencarian dan Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Doa Bersama dan Salat Istisqa Pemprov Lampung, BAZNAS dan Dompet Dhuafa Bagikan Masker juga Konsumsi
BAZNAS Gelar BSD 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kapasitas Pengelolaan Zakat Daerah
Penguatan UPZ Masjid untuk Tata Kelola ZIS Akuntabel Dikawal Ketat BAZNAS dan Kemenag
Gelombang Capai 4 Meter Saat Lima Jurnalis Hilang Kontak, BAZNAS Kerahan Pencarian
Di Lampung Utara, Petani Binaan BAZNAS Kompak Kendalikan Hama Tikus
BAZNAS Sorot Kompetensi Amil melalui Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Lampung Gagas Program 2027 di Rapat Pra-Rakornas Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan
BAZNAS Lampung Perkenalkan Aplikasi Digital UPZ Desa Perkuat Tata Kelola Zakat hingga Tingkat Desa
BAZNAS Perluas Akses Al-Qur’an Isyarat, Kemenag Apresiasi Layanan Keagamaan Inklusif
BAZNAS Strategic Development 2026, Gubernur Dorong Penguatan UPZ Desa dan Zakat Produktif
BAZNAS Hadirkan “Jelajah Dampak Zakat Nusantara” di MTQ Nasional XXXI 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →