WhatsApp Icon
BAZNAS dan TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK yang oleh dihadiri  Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza, SE., MM, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua TP PKK dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Acara berlangsung khidmat dan diawali dengan pemaparan materi oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., mengenai peran strategis BAZNAS dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam paparannya, Iskandar  menegaskan pengelolaan zakat tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TP PKK yang memiliki jaringan hingga tingkat keluarga dan desa.

"Pengumpulan zakat di BAZNAS terus mengalami peningkatan, namun hal tersebut juga menjadi tantangan tersendiri dalam hal penyaluran. Oleh karena itu, sinergi dengan TP PKK Lampung sangat penting agar zakat dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat," ujar Iskandar.

Ia juga memaparkan berbagai program penyaluran dan mekanisme transparansi yang diterapkan BAZNAS. Penjelasan yang komprehensif tersebut mendapat perhatian besar dari para peserta yang hadir. Pada sesi tanya jawab, para audiens menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi dan kerja-kerja BAZNAS dalam mengelola zakat secara profesional dan akuntabel.

Selanjutnya, Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, menyampaikan sambutannya sekaligus menyambut baik kerja sama yang terjalin antara TP PKK dan BAZNAS Provinsi Lampung. Ia menilai, kolaborasi ini semakin memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga di Provinsi Lampung.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BAZNAS Provinsi Lampung dan TP PKK Provinsi Lampung sebagai komitmen bersama dalam mengoptimalkan berbagai program sosial, pemberdayaan, dan pengentasan kemiskinan berbasis zakat.

Usai penandatanganan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan sambutannya sekaligus secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Gubernur memaparkan berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk BAZNAS dan TP PKK, untuk bersama-sama mengambil peran dalam mewujudkan Lampung yang lebih maju dan sejahtera.

Melalui kerja sama ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap sinergi yang terbangun bersama TP PKK dapat memperluas manfaat zakat melalui program zakat produktif bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi kedua lembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

23/06/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Dikti dan Pemberdayaan

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI menjajaki potensi kerja sama untuk memperluas akses pendidikan tinggi (Dikti) melalui program beasiswa, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi riset.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Mendiktisaintek mengapresiasi atas komitmen BAZNAS dalam mendukung pembangunan pendidikan. Kemdiktisaintek dan BAZNAS diharapkan dapat membangun sinergi yang sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto khususnya dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APK PT) melalui berbagai program pembiayaan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Kami berharap terdapat kolaborasi yang bisa berjalan sinergis dengan arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan angka partisipasi mahasiswa Indonesia, serta memajukan pendidikan tinggi Indonesia," ujar Menteri Brian.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyatakan, pendidikan merupakan salah satu prioritas utama lembaganya. Pada tahun ini, BAZNAS mendorong program pendidikan melalui Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan, dengan arah kebijakan yang kini lebih menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dibandingkan bantuan konsumtif.

"Komitmen kami sangat tinggi untuk pendidikan, dan dalam daftar prioritas kami, kami menyatakan akan melaksanakan distribusi dan pemberdayaan yang adil, proporsional, dan berdampak. Kami sangat mendukung dan ingin mengalokasikan dana yang optimal untuk masa depan Indonesia," tegas Ketua BAZNAS.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad memaparkan rancangan program pemberian beasiswa magister bagi mahasiswa Palestina untuk melanjutkan studi di Indonesia.

"Kami ingin mendorong mahasiswa luar negeri juga untuk berkuliah di Indonesia. Hal ini juga dapat meningkatkan indeks perguruan tinggi di Indonesia. Dengan fokus ke jenjang magister, SDM Palestina juga akan siap untuk membangun kembali," ujar Idy Muzayyad.

Kedua pihak juga membahas peluang kolaborasi pada program pemberdayaan masyarakat, beasiswa dalam negeri, dan riset. Mendiktisaintek menawarkan keterlibatan mahasiswa melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik untuk mendukung berbagai program BAZNAS di daerah, termasuk pengembangan energi terbarukan, pengelolaan sampah, serta pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, kedua pihak menjajaki kerja sama riset berbasis kampus guna memperkuat dampak berbagai program pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS. Mendiktisaintek juga mengusulkan pengembangan beasiswa parsial bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga rentan namun belum memenuhi kriteria penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Skema ini diharapkan dapat membantu lebih banyak mahasiswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

Turut hadir, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., CFRM., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.Hi, M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag, M.E., Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. Imdadun Rahmat, M.Si., Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Setiawan, Direktur Kelembagaan Mukhamad Najib, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Beny Bandanadjaja, beserta jajarannya.

Menanggapi langkah strategis tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik upaya sinergi antara BAZNAS RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda, khususnya mahasiswa dari keluarga kurang mampu, untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen mendukung berbagai program pendidikan dan pemberdayaan yang sejalan dengan kebijakan nasional, sehingga zakat dapat memberikan dampak yang semakin nyata dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan mewujudkan kesejahteraan umat. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

22/06/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS LAMPUNG BUKA PENDAFTARAN BEASISWA SANTRI TAHFIZ 2026

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an Tahun 2026. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam mendukung pendidikan generasi muda serta mendorong lahirnya para penghafal Al-Qur'an yang berprestasi dan berakhlak mulia.

Program beasiswa ini ditujukan bagi santri putra berusia 13 hingga 20 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu (dhuafa), berdomisili di Provinsi Lampung, serta memiliki hafalan minimal 3 juz Al-Qur'an. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung berupaya memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi para santri yang memiliki potensi dan semangat belajar tinggi.

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan program beasiswa ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif dan zakat produktif, tetapi juga pemberdayaan melalui sektor pendidikan dan dakwah.

"Melalui Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an, BAZNAS Provinsi Lampung berharap dapat membantu para santri dalam mengembangkan kapasitas keilmuan dan hafalan Al-Qur'an sehingga kelak menjadi generasi yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan agama," ujarnya. Calon santri datang dari desa. Setiap desa ada calon penghapal Al-Qur'an. Ini program unggulan BAZNAS Provinsi Lampung untuk anak-anak yang memiliki kemampuan menghapal Qur'an 30 juz untuk setiap desa.

Pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 10 Juli 2026 dan dilakukan secara daring melalui tautan berikut:

https://bit.ly/Beasiswa_TahfizBAZNASLampung

Calon peserta diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, termasuk melampirkan dokumen identitas, surat keterangan tidak mampu, surat rekomendasi, bukti hafalan Al-Qur'an, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

BAZNAS Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat, lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan pihak terkait untuk turut menyebarluaskan informasi ini agar manfaat program dapat dirasakan oleh lebih banyak santri yang membutuhkan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi narahubung Program Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an BAZNAS Provinsi Lampung melalui nomor 0831-7379-2609 (Zahra). ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

BCA Syariah: 0660170101

Bank Lampung: 3800003031093

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

20/06/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Internal Lewat Refreshment Training SMAP ISO 37001

Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung terus berkomitmen memperkuat kegiatan BAZNAS Refreshment Training Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI secara daring pada Senin (15/6/2026).

Kegiatan ini berfokus pada penyegaran pemahaman seluruh jajaran amil mengenai pilar pencegahan, pendeteksian, dan respons terhadap segala risiko tindakan penyuapan demi mengoptimalkan fungsi kontrol di setiap lini kerja.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar acara BAZNAS Refreshment Training Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025 secara daring guna memperkuat sistem pengawasan internal lembaga pada Senin (15/6/2026).

Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., mengatakan implementasi standardisasi antipenyuapan versi terbaru ini menjadi pijakan krusial dalam memperkokoh mekanisme kontrol institusi, sekaligus merefleksikan keseriusan lembaga untuk menjamin akuntabilitas serta keterbukaan dalam tata kelola dana publik.

"Penerapan SMAP ISO 37001:2025 ini merupakan fondasi utama dalam membangun sistem pengawasan internal yang solid, sekaligus komitmen nyata kita untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana umat berjalan transparan dan akuntabel," jelas Neyla dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, dengan penyegaran sistem ini, BAZNAS berkomitmen penuh untuk mempertahankan kepercayaan publik dan memastikan penyaluran hak-hak mustahik tetap terjaga sesuai dengan syariat Islam.

Melalui standardisasi versi terbaru tersebut, kata Neyla, setiap Amil BAZNAS dituntut untuk memperketat deteksi dini terhadap potensi benturan kepentingan serta rekayasa data dalam aktivitas operasional harian.

"Kami menekankan bahwa senjata utama dalam memperkuat sistem pengawasan internal ini adalah penguatan etik dan moral yang mewujud menjadi budaya kerja, bukan sekadar serangkaian aturan tertulis yang kaku," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama Dr. H. Subhan Cholid, Lc., M.A., menyebut BAZNAS juga terus mendorong sinergi antar-divisi agar implementasi pengawasan ini dapat berjalan harmonis di seluruh struktur organisasi BAZNAS.

"Kita harus memastikan bahwa seluruh instrumen pengawasan ini tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi secara menyeluruh dari tingkat hulu hingga hilir demi menjaga reputasi lembaga," kata Subhan.

Di sisi lain, Narasumber pelatihan, Ir. Bobby IM Sibarani, mengatakan indikator keberhasilan ISO 37001 versi terbaru tahun 2025 tidak lagi diukur dari banyaknya aturan tertulis, melainkan pada pembentukan budaya kerja, etik, dan moral yang kuat di dalam organisasi.

Ia menggarisbawahi, pembaruan besar pada ISO 37001:2025 terletak pada perluasan ruang lingkup yang lebih menekankan penanaman budaya integritas dan anti-penyuapan di seluruh tingkatan organisasi.

Melalui standardisasi mutakhir ini, BAZNAS berkomitmen memperketat manajemen risiko, termasuk kewajiban melakukan pemeriksaan kepatuhan kontrak serta pemantauan berkelanjutan terhadap setiap mitra bisnis lembaga.

"Dari segi struktur, tidak ada perubahan besar dalam ISO 37001:2025. Standar mengikuti struktur yang sama dan berisi klausa yang sama. Persyaratan utama untuk memiliki ABMS (Anti-Bribery Management System) yang efektif tidak berubah dan konsisten dengan versi standar sebelumnya," tutur Bobby IM Sibarani. ***

Sumber: Humas BAZNAS RI

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

BCA Syariah: 0660170101

BRI: 0098 0103 1532 538

Bank Lampung: 3800003031093

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

18/06/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Ajak Lembaga Filantropi Indonesia Perkuat Strategi Penghimpunan Adaptif

Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung membagikan informasi mengenai upaya BAZNAS RI dalam mendorong lembaga filantropi di Indonesia untuk menerapkan strategi adaptif dalam menjaga ketahanan penghimpunan dana zakat di tengah ketidakpastian ekonomi.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong lembaga filantropi di Indonesia untuk menerapkan strategi adaptif dalam menjaga ketahanan penghimpunan dana zakat di tengah ketidakpastian ekonomi melalui perluasan basis muzaki individu, penguatan zakat korporasi dan profesi, serta optimalisasi kanal digital.

Hal tersebut mengemuka dalam Forum Literasi Filantropi Vol. 40 bertema "Dolar Naik Donasi Turun? Strategi Lembaga Filantropi Bertahan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi" yang digelar secara daring, Rabu (17/6/2026). Hadir sebagai narasumber Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., dan Direktur EKZ LAZNAS IZI Muhammad Ardhani, S.Hut., M.E., CFRM., dengan diikuti oleh berbagai pengelola lembaga filantropi di Indonesia.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, ketidakpastian ekonomi yang terjadi saat ini menjadi tantangan serius bagi sektor filantropi. Di satu sisi, kapasitas masyarakat untuk berdonasi mengalami tekanan, namun di sisi lain kebutuhan bantuan bagi kelompok rentan terus meningkat.

"Strategi tersebut dapat dilakukan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, memperkuat tim fundraising badan yang mencakup Unit Pengumpul Zakat (UPZ), zakat perusahaan, mitra CSR, serta Zakat Karyawan Langsung (ZKL). Kedua, memperkuat fundraising perorangan dan profesi melalui pengembangan kanal ritel, digital, big donor, dan layanan muzaki. Ketiga, memperkuat pengelolaan zakat fitrah, kurban dan infak sedekah serta potensi dana sosial agama lainnya yang masih belum tergali maksimal," jelas Rizaludin.

"Keberhasilan penghimpunan lembaga filantropi di tengah ketidakpastian ekonomi ditentukan oleh kemampuan menjaga kepercayaan publik, memperluas basis muzaki, dan mengkomunikasikan dampak program secara efektif," ujar Rizaludin.

Ia menjelaskan, menghadapi tekanan ekonomi saat ini tidak cukup hanya mengandalkan strategi penghimpunan. Menurutnya, diperlukan kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, dan komunitas agar seluruh sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Dalam hal ini, keterlibatan masyarakat tidak boleh ditinggalkan dalam konteks penguatan pemberdayaan. Bantuan konsumtif saja tidak cukup. Tekanan ekonomi menuntut program yang membangun ketahanan ekonomi jangka panjang," jelasnya.

"Kita harus mengambil strategi adaptif guna merespons perubahan preferensi muzaki di tengah ketidakstabilan ekonomi. Karena para muzaki kini lebih selektif dalam berzakat," kata Rizaludin.

Lebih lanjut, Rizaludin menegaskan, pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada upaya pemberdayaan mustahik.

"Tujuan akhir pengelolaan zakat adalah mendorong mustahik menjadi individu yang mandiri dan pada waktunya mampu bertransformasi menjadi muzaki," kata Rizaludin.

Sementara itu, Direktur EKZ LAZNAS IZI Muhammad Ardhani menilai, ketahanan fundraising menjadi faktor penting yang harus diperkuat oleh lembaga filantropi ketika kebutuhan masyarakat meningkat di tengah melemahnya daya donasi.

"Kita harus perkuat hubungan dengan donor yang paling potensial dan loyal, membaca peluang sektor dengan identifikasi sektor dan profesi yang tetap bertumbuh, diversifikasi kanal agar tidak bergantung pada satu sumber penghimpunan, menggunakan keputusan berbasis data muzaki sebagai dasar strategi, dan harus adaptif terhadap perubahan dengan menyesuaikan pendekatan terhadap perilaku donor saat ini," kata Ardhani.

Ia optimistis tantangan ekonomi yang terjadi saat ini dapat menjadi momentum bagi lembaga filantropi untuk memperkuat inovasi dan memperluas dampak program. Menurut dia, setiap tantangan harus diubah menjadi peluang agar manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

"Jadi, dalam kondisi seperti ini, memang menjadi tugas dan kewajiban kita (Lembaga Filantropi) untuk mengubahnya menjadi peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan secara optimal," ucapnya. ***

Sumber: Humas BAZNAS RI

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

BCA Syariah: 0660170101

BRI: 0098 0103 1532 538

Bank Lampung: 3800003031093

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

18/06/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

Tingkatkan Transparan, Diperlukan Digitalisasi Pengelolaan Zakat dan Standar Kesehatan Amil!
Tingkatkan Transparan, Diperlukan Digitalisasi Pengelolaan Zakat dan Standar Kesehatan Amil!
Jakarta -- Kementerian Agama (Kemenag) RI terus memperkuat optimalisasi pengelolaan zakat sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan. Upaya ini dilakukan dengan menyatukan arah kebijakan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), termasuk jajaran pimpinan, deputi, dan direktur. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag RI, Abu Rokhmad dalam rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Agama di Jakarta, Senin (20/04/2026). Dalam keterangannya, Abu Rokhmad menjelaskan Kementerian Agama mendorong transformasi digital dalam pengelolaan zakat melalui pembangunan sistem informasi laporan keuangan berbasis visual. Sistem ini dirancang untuk memudahkan pelaporan yang dapat dilakukan secara harian oleh BAZNAS maupun lembaga pengelola zakat lainnya. “Kami mendorong perbaikan tata kelola melalui digitalisasi dengan membangun sistem informasi laporan keuangan berbasis visual. Nantinya, pelaporan pengumpulan dan penyaluran dana dapat dilakukan secara harian sehingga bisa dipantau secara transparan,” ujarnya. Selain penguatan sistem digital, Kementerian Agama juga tengah menyiapkan standar kesehatan bagi amil zakat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program sekaligus menjaga profesionalitas para amil dalam menjalankan tugasnya. Dengan berbagai langkah tersebut, pengelolaan zakat diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan dampak yang lebih luas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*** (Sumber: Kementerian Agama RI) Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA21/04/2026 | Admin
Lebih Transparan dan Akuntabel, Kemenag Susun Regulasi Integrasi Data Zakat Berbasis DTSEN
Lebih Transparan dan Akuntabel, Kemenag Susun Regulasi Integrasi Data Zakat Berbasis DTSEN
Jakarta -- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Berbagi Pakai Data Penerima Manfaat. Kebijakan ini disiapkan sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Penyusunan KMA tersebut berlangsung di Jakarta pada 20–21 April 2026 dengan melibatkan unsur pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta Lembaga Amil Zakat (LAZ). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada sejumlah LAZ sebagai bentuk penguatan legalitas dan kredibilitas kelembagaan. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan bahwa KMA ini akan menjadi instrumen penting dalam pengelolaan zakat berbasis data terintegrasi. “Melalui KMA ini, pengelolaan zakat didorong berbasis data yang terintegrasi dengan sistem nasional. Penyaluran tidak hanya terukur, tetapi juga mampu mendorong perubahan status mustahik menjadi muzakki sebagai indikator keberhasilan pemberdayaan,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/04/2026). Regulasi ini antara lain mengatur bahwa pengelolaan data penerima manfaat dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) yang dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketepatan sasaran serta mencegah terjadinya duplikasi penerima bantuan. KMA tersebut juga memuat sejumlah ketentuan penting, di antaranya kewajiban pelaporan penyaluran zakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui SIMZAT secara berkala, pemadanan data dengan DTSEN untuk mengetahui status kesejahteraan penerima, serta prioritas penyaluran bagi masyarakat pada desil 1 hingga 4. Selain itu, diatur pula standardisasi bentuk bantuan serta penguatan sistem pemantauan dan evaluasi berbasis dampak. BAZNAS dan LAZ juga diwajibkan menyusun perencanaan program berbasis DTSEN melalui dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan dana umat. Kasubdit Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Abdul Fattah, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. “Integrasi data menjadi kunci agar program zakat tidak berjalan parsial. Dengan sistem yang terhubung, intervensi yang dilakukan akan lebih tepat sasaran, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. Melalui penyusunan KMA ini, Kementerian Agama mendorong transformasi pengelolaan zakat nasional dari pendekatan administratif menuju sistem berbasis data terintegrasi, guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*** (Sumber: Kementerian Agama RI) Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA21/04/2026 | Admin
BAZNAS Ajak Kaum Muda Manfaatkan Peluang Beasiswa BAZNAS
BAZNAS Ajak Kaum Muda Manfaatkan Peluang Beasiswa BAZNAS
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan peluang program penguatan pendidikan berbasis zakat melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB). Ajakan tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., dalam acara Halal Bihalal IPNU-IPPNU Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta, Sabtu (18/4/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D. Dalam kesempatan itu, Idy memaparkan materi bertajuk “Peran BAZNAS dalam Penguatan Pendidikan untuk Menciptakan Generasi Unggul Masa Depan.” Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sekaligus mendukung terwujudnya tujuan Asta Cita dalam membangun generasi unggul. Menurutnya, program Beasiswa Cendekia BAZNAS merupakan salah satu program unggulan yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan, khususnya bagi kalangan muda dari keluarga prasejahtera. “Program BCB merupakan salah satu prioritas BAZNAS dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Program ini selaras dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN serta Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Idy. Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini program BCB telah bekerja sama dengan 223 kampus, yang terdiri dari 171 perguruan tinggi di seluruh Indonesia serta 52 Ma’had Aly. “Alhamdulillah, pada tahun 2025, Beasiswa Cendekia BAZNAS telah menjangkau sebanyak 2.904 penerima manfaat dari berbagai latar belakang dan jenjang pendidikan,” tambahnya. Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen BAZNAS dalam mendukung sektor pendidikan melalui program beasiswa. Ia berharap program tersebut dapat terus diperluas agar semakin banyak mahasiswa yang memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi. “Para kader muda silakan memanfaatkan peluang kuliah dan bekerja di luar negeri melalui program BAZNAS,” ujarnya.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA20/04/2026 | Admin
Akses Mudah, BAZNAS Hadirkan Kurban Berkah Berdayakan Desa dan 3T
Akses Mudah, BAZNAS Hadirkan Kurban Berkah Berdayakan Desa dan 3T
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menghadirkan program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 dengan memberikan kemudahan layanan yang semakin luas serta memberikan dampak berlapis bagi umat. Melalui integrasi kanal digital dan kasir ritel, masyarakat kini dapat menunaikan ibadah kurban secara mudah, cepat, dan tepercaya, sekaligus menghadirkan manfaat yang menjangkau penerima manfaat dan peternak kecil di berbagai daerah. Hal ini disampaikan Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. dalam konferensi pers peluncuran Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa`adi, M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si., beserta jajarannya. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menegaskan, kurban memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen sosial ekonomi yang mampu menggerakkan kesejahteraan masyarakat. "Potensi kurban di Indonesia sangat besar, bukan hanya dari sisi ibadah, tetapi juga sebagai penguatan ekonomi umat dan pemerataan kesejahteraan. Pada tahun 2025, potensi ekonomi kurban nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp34,85 triliun. Ini merupakan kekuatan besar umat yang harus dikelola secara optimal agar manfaatnya semakin luas," ujar Sodik. Sodik menyampaikan, secara empirik, pada tahun 2025, realisasi kurban telah mencapai sekitar Rp2,3 triliun atau setara 790.554 ekor doka yang dikelola oleh BAZNAS se-Indonesia dan LAZ. Sedangkan sekitar Rp18,8 triliun atau setara 1.962.575 ekor doka yang dihimpun secara mandiri oleh ormas, DKM, dan masyarakat luas. Sehingga total capaian kurban nasional pada 2025 mencapai Rp21,1 triliun. "Untuk tahun ini, setelah mempertimbangkan berbagai aspek seperti kapasitas, basis pengumpulan, ketersediaan hewan ternak, serta kondisi ekonomi masyarakat, ditetapkan target sebanyak 1 juta ekor domba/kambing dengan nilai sekitar Rp2,5 triliun yang akan dikelola oleh BAZNAS se-Indonesia dan LAZ," ujar Sodik. Ia menjelaskan, keunggulan berkurban melalui BAZNAS terletak pada dampaknya yang berlapis. Selain disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, hewan kurban juga berasal dari program pemberdayaan peternak mustahik melalui Balai Ternak BAZNAS yang tersebar di berbagai daerah. "Para peternak tidak hanya menerima bantuan ternak, tetapi juga pendampingan menyeluruh, mulai dari budidaya hingga penguatan usaha. Sehingga ketika masyarakat berkurban melalui BAZNAS, mereka turut memberdayakan ekonomi peternak kecil," jelasnya. Sodik menambahkan, BAZNAS RI pada tahun ini menargetkan penghimpunan dan penyaluran kurban minimal 6.000 ekor setara domba/kambing (target tersebut belum termasuk kontribusi dari BAZNAS daerah dan lembaga mitra lainnya, baik di tingkat daerah maupun nasional). Untuk mendukung hal tersebut, BAZNAS telah menyiapkan ribuan ternak yang berasal dari Balai Ternak BAZNAS di berbagai daerah, serta menggandeng partisipasi masyarakat luas. Dari sisi penyaluran, BAZNAS memastikan distribusi kurban menjangkau seluruh Indonesia, termasuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), daerah rawan pangan, serta kawasan yang minim akses terhadap daging kurban. Selain dalam bentuk segar, BAZNAS juga menghadirkan inovasi kurban dalam bentuk olahan dan kemasan kaleng agar dapat menjangkau daerah sulit akses. Sodik menambahkan, BAZNAS berkomitmen memastikan pengelolaan kurban dilakukan secara profesional dengan prinsip 3A, yaitu Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. "Dengan prinsip ini, masyarakat tidak perlu ragu. Kurban yang ditunaikan melalui BAZNAS tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga aman secara tata kelola dan memberikan manfaat yang lebih luas," ujarnya. Melalui program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026, BAZNAS mengajak masyarakat untuk menjadikan kurban sebagai ibadah yang tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga membawa dampak nyata bagi sesama. "Insya Allah, kurban yang ditunaikan melalui BAZNAS akan memberikan keberkahan yang lebih luas, memperkuat solidaritas sosial, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan," ucapnya. Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., menjelaskan, BAZNAS juga menyediakan berbagai layanan kemudahan, mulai dari kanal digital seperti website resmi BAZNAS, platform crowdfunding, e-commerce, fintech, hingga layanan digital banking untuk pembayaran kurban. Sedangkan untuk kanal fisik, BAZNAS bekerja sama dengan mitra kasir ritel. "Pada tahun lalu, kontribusi pembayaran melalui kanal website resmi BAZNAS mencapai sekitar 80 persen. Saat ini, beberapa bank juga telah terintegrasi, serta tersedia marketplace dan fintech yang turut berkontribusi sekitar 6,8 persen. Dengan demikian, jika ada yang ingin membayar kurban, cukup mengakses platform tersebut, lalu memilih jenis kurban yang tersedia, yaitu tiga kategori: standar, medium dan premium," ujarnya. Daftar Harga Kurban Berkah BAZNAS 2026: Doka Standar : Rp2.450.000 Doka Medium : Rp2.900.000 Doka Premium : Rp3.100.000 Sapi : Rp21.000.000 Kurban Kaleng (1 ekor = 250 kaleng) : Rp21.000.000 *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA20/04/2026 | Admin
Kemenag dan BAZNAS Perkuat Tata Kelola Zakat, Dorong Profesionalisme Amil
Kemenag dan BAZNAS Perkuat Tata Kelola Zakat, Dorong Profesionalisme Amil
Jakarta -- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) dan badan amil zakat terus memperkuat pembinaan dan pengawasan tata kelola zakat nasional, sekaligus mendorong penguatan peran amil sebagai bagian penting dalam ekosistem keuangan sosial keagamaan. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) isu strategis zakat yang digelar di Gedung Philanthropy Dompet Dhuafa, Jakarta, Jumat (17/04/2026). Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya BAZNAS, Forum Zakat (FOZ), LSP Keuangan Syariah, serta lembaga pengelola zakat nasional. Dalam forum tersebut dibahas sejumlah isu penting, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga pembaruan sistem pengawasan agar lebih adaptif terhadap dinamika pengelolaan zakat. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa peran amil sangat krusial dalam tata kelola zakat. Menurutnya, pengelolaan zakat tidak cukup hanya bertumpu pada kelembagaan semata. “Ke depan, perlu didorong penguatan amil sebagai profesi yang memiliki sistem karier yang jelas, perlindungan kerja, serta standar kompetensi yang terukur,” ujarnya. Berdasarkan data Kemenag, jumlah amil secara nasional mengalami fluktuasi. Pada tahun 2022 tercatat sebanyak 10.124 orang, meningkat menjadi 12.225 orang pada 2023, kemudian menurun menjadi 11.364 orang pada 2024, dan kembali naik menjadi 11.454 orang pada 2025. Penguatan kebijakan berbasis data juga dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT). Hingga tahun 2025, tercatat 3.045 SDM aktif dan 318 tidak aktif, dengan 1.758 amil telah tersertifikasi. Dilihat dari fungsi kerja, SDM terbanyak berada di bidang pengumpulan, diikuti tata kelola, pendistribusian, keuangan, pendayagunaan, serta pelaporan. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan dalam aspek pengawasan. Evaluasi tahun 2025 menunjukkan adanya kelemahan pada perencanaan, pengendalian internal, pelaksanaan program, pengarsipan, serta pelaporan. Selain itu, integrasi data mustahik dengan data kemiskinan nasional juga belum optimal, ditambah keterbatasan SDM di bidang akuntansi. Tantangan lainnya adalah belum diakuinya profesi amil secara eksplisit dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI), yang berdampak pada perlindungan kerja dan pengembangan karier. Di sisi lain, biaya sertifikasi yang masih relatif tinggi juga menjadi kendala bagi sebagian lembaga. Menanggapi hal tersebut, Kemenag mendorong penguatan standardisasi nasional, pengakuan profesi amil dalam klasifikasi jabatan, serta harmonisasi kebijakan antara regulator dan auditor sebagai bagian dari pembaruan regulasi zakat ke depan. “Kita ingin memastikan pengelolaan zakat tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga kuat secara sistem, profesional dari sisi SDM, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” tegas Waryono. Melalui langkah tersebut, Kemenag menargetkan terwujudnya tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berkeadilan di seluruh Indonesia. *** (Sumber: Kementerian Agama RI) Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA18/04/2026 | Admin
BAZNAS RI Resmi Terima Keppres Pengangkatan Pimpinan Periode 2026–2031
BAZNAS RI Resmi Terima Keppres Pengangkatan Pimpinan Periode 2026–2031
Jakarta -- Keppres tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sekaligus Ex Officio BAZNAS RI, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si., kepada Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., bersama jajaran pimpinan BAZNAS RI periode 2026–2031, di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menyampaikan komposisi kepengurusan saat ini merupakan kombinasi yang baik dari berbagai keahlian yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja serta memperkuat peran strategis BAZNAS. Dengan kepengurusan yang baru, BAZNAS akan memfokuskan pada penguatan peran zakat dalam pembangunan ekonomi umat, peningkatan keadilan sosial, serta mendorong kolaborasi lintas sektor guna mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat. Turut dihadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Lembaga, dan Pembinaan Daerah Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Kajian, Inovasi, dan Perencanaan H. Ending Syarifuddin, M.E., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Keuangan, Digitalisasi, dan Operasional H. Mokhamad Mahdum, Ph.D., serta Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian Hj. Neyla Saida Anwar, SS, SE, SH, M.Hum. Lebih lanjut, Sodik menegaskan, BAZNAS akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. "Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk sektor swasta. Kami memohon dukungan dari seluruh pihak agar upaya ini dapat berjalan dengan baik," kata Sodik. Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fatoni menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS dalam membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial di Indonesia. Ia berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, BAZNAS mampu menghadirkan terobosan-terobosan strategis dalam pengelolaan zakat untuk semakin meningkatkan kemaslahatan umat. "Dalam empat tahun ke depan, kami berharap BAZNAS dapat melakukan terobosan-terobosan strategis, sehingga program pemberdayaan benar-benar memberikan manfaat nyata," kata Fatoni. BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik pengangkatan pimpinan BAZNAS RI periode 2026–2031 dan siap mendukung serta bersinergi dalam menguatkan pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA17/04/2026 | Humas Baznas RI/Admin
BAZNAS Provinsi Lampung Tinjau Progres Bedah Rumah di Lampung Timur
BAZNAS Provinsi Lampung Tinjau Progres Bedah Rumah di Lampung Timur
Lampung Timur — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Provinsi Lampung) melaksanakan kegiatan pengecekan langsung terhadap progres program bedah rumah bagi warga kurang mampu di wilayah Lampung Timur, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini turut melibatkan komisioner BAZNAS Lampung Timur yang hadir langsung di lokasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat. Program ini merupakan bagian dari Rumah Layak Huni BAZNAS Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat agar lebih aman, sehat, dan layak huni. Dalam kunjungan tersebut, Komisioner BAZNAS Provinsi Lampung bersama perangkat desa dan pihak terkait meninjau secara langsung kondisi pembangunan yang tengah berlangsung, termasuk progres pada tahap awal konstruksi. Terlihat dalam kegiatan tersebut, sejumlah pihak berdiri di lokasi pembangunan sambil membentangkan banner program sebagai bentuk dokumentasi dan transparansi kepada publik. Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap progres pembangunan, mulai dari struktur dasar hingga kesiapan tahap selanjutnya. Perwakilan BAZNAS Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan berjalan sesuai rencana. Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian, Komarunizar, mengatakan, “Kami ingin memastikan bahwa proses pembangunan berjalan dengan baik dan penerima manfaat bisa segera menempati rumah yang lebih layak.” Program bedah rumah ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, tidak hanya dari sisi fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup penerima manfaat. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program sosial yang berkelanjutan dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA14/04/2026 | Admin
Bantuan 15.000 Paket BAZNAS Tiba di Gaza, BAZNAS Lampung Ajak Terus Peduli Palestina
Bantuan 15.000 Paket BAZNAS Tiba di Gaza, BAZNAS Lampung Ajak Terus Peduli Palestina
Bandar Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan kepedulian kepada rakyat Palestina, menyusul kabar tersalurkannya bantuan kemanusiaan dari BAZNAS RI berupa 15.000 paket sembako kepada masyarakat di Gaza. Bantuan tersebut merupakan amanah dari masyarakat Indonesia yang sebelumnya telah dilepas secara resmi oleh Ketua BAZNAS RI pada Februari 2026, sebagai bentuk komitmen kemanusiaan dalam membantu rakyat Palestina yang tengah menghadapi krisis berkepanjangan. Masyarakat Gaza menyambut bantuan tersebut dengan penuh haru dan kebahagiaan. Penyaluran bantuan juga telah melalui proses koordinasi lintas negara yang cukup panjang hingga akhirnya dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Sekretaris Utama BAZNAS RI sekaligus Sekretaris Satgas Palestina, Subhan Cholid, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran distribusi bantuan tersebut. “Alhamdulillah, setelah melalui proses pengiriman dan koordinasi lintas negara yang panjang, bantuan yang berasal dari masyarakat Indonesia akhirnya tiba dan tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di Gaza,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Ia menjelaskan, penyaluran bantuan melibatkan kerja sama dengan mitra internasional, seperti Misr Alkhoir di Mesir, guna memastikan bantuan dapat menjangkau wilayah terdampak secara tepat. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan amanah dari masyarakat Indonesia yang harus disalurkan secara bertanggung jawab melalui mitra terpercaya di lapangan. Menanggapi hal tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk terus berkontribusi dalam aksi kemanusiaan bagi Palestina. Dukungan dapat disalurkan melalui program Dompet Solidaritas Palestina BAZNAS sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap saudara-saudara di Gaza. BAZNAS berkomitmen untuk terus mengoptimalkan perannya sebagai lembaga pengelola zakat nasional dalam menyalurkan amanah masyarakat secara berkelanjutan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA14/04/2026 | Admin
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026
Lampung – Sebanyak 28 santri Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) berhasil lolos Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun 2026. Capaian ini menjadi bukti nyata kualitas pendidikan SCB dalam mencetak generasi unggul dan berdaya saing nasional. Para santri diterima di sejumlah perguruan tinggi Islam negeri ternama, seperti UIN Raden Intan Lampung (RIL), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Imam Bonjol Padang, hingga IAIN Fathul Muluk Papua. Sekretaris Utama BAZNAS RI, Subhan Cholid, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara kerja keras santri, dedikasi para pendidik, serta doa orang tua. “Saya percaya keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras para ustaz-ustazah, doa orang tua, dan kesungguhan para santri dalam belajar,” ujarnya. BAZNAS Provinsi Lampung turut mengapresiasi capaian tersebut. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti bahwa program pendidikan gratis yang dijalankan BAZNAS mampu memberikan akses pendidikan berkualitas dan melahirkan prestasi di tingkat nasional. Salah satu santri juga berhasil diterima di UIN Raden Intan Lampung pada program studi Pendidikan Matematika. Lebih lanjut, capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. BAZNAS juga menyampaikan terima kasih kepada para muzaki yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mencetak generasi unggul serta mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki melalui pendidikan. Daftar 28 Santri Lulus SPAN-PTKIN 2026: 1. Novita Sari (UIN Bandung – Manajemen Pendidikan Islam) 2. Noni Elfiza (UIN Bandung – Pengembangan Masyarakat Islam) 3. Fatimah Azzahra (UIN Semarang – Bimbingan Konseling Islam) 4. Desti Lusiani (UIN Banten – Perbankan Syariah) 5. Siti Rohani (UIN Semarang – Manajemen Dakwah) 6. Raisa Rahmati Ningsih (UIN Banten – Pengembangan Masyarakat Islam) 7. Wildan Fauzan (UIN Bandung – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir) 8. Nur Azijah (UIN Jakarta – Perbandingan Mazhab) 9. Aditya Pratama (UIN Jakarta – Tadris Fisika) 10. Zaskia Faras (UIN Jakarta – Manajemen Pendidikan) 11. Wildanisa Aulia (UIN Semarang – Pengembangan Masyarakat Islam) 12. Nuraniyyah (UIN Cirebon – Sejarah Peradaban Islam) 13. Zaidan QMH (UIN Semarang – Pendidikan Kimia) 14. Rafa Izzatul Aliyah (UIN Banten – Ekonomi Syariah) 15. Muhammad Rizky Santoso (UIN Bandung – Ilmu Hadis) 16. Fais Suhada Waroy (IAIN Papua – Pendidikan Agama Islam) 17. Firda Sari (IAIN Papua – Manajemen Bisnis Syariah) 18. M. Faid El Farras (UIN Bandung – Sejarah Peradaban Islam) 19. Muhammad Aditya (UIN Palembang – Perbankan Syariah) 20. Nada Anindia (UIN Raden Intan Lampung – Pendidikan Matematika) 21. Fitri Mevanda Pianaung (IAIN Manado – Tadris Bahasa Inggris) 22. Muhammad Rizki (UIN Padang – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir) 23. Keyla Bilqis Ashilah (UIN Bandung – Bimbingan dan Konseling Islam) 24. Diara Ayu Darmawan (UIN Jakarta – Sejarah Peradaban Islam) 25. Sherly Ramadina Jhelita (UIN Padang – Perbankan Syariah) 26. Alif Syah Nur Rahman (UIN Banten – Komunikasi dan Penyiaran Islam) 27. Apinia Umar (IAIN Ternate – Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam) 28. Muhamad Arqam (UIN Semarang – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Hadis).*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA12/04/2026 | Admin
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyampaikan kembali informasi mengenai dukungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terhadap BAZNAS dalam memfasilitasi tata kelola dam bagi jemaah haji Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memfasilitasi tata kelola dam untuk para jemaah haji Indonesia yang akan menunaikan dam di Tanah Air. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemenhaj yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa’adi, serta Pimpinan BAZNAS RI Neyla Saida Anwar di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa BAZNAS dan Kemenhaj sama-sama merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki peran masing-masing. Pengelolaan ibadah haji berada di bawah Kemenhaj, sementara layanan dam di dalam negeri difasilitasi oleh BAZNAS. Kemenhaj juga membuka peluang bagi lembaga lain seperti LAZ dan KBIH untuk turut berkontribusi, sehingga pengelolaan dam dapat berjalan secara kolaboratif dan inklusif. “Tata kelola dam oleh BAZNAS bukan hal baru. Kami telah memiliki prosedur dan standar pengelolaan yang tertib, mulai dari pembayaran hingga penyaluran,” ujarnya. Ia menjelaskan, BAZNAS terus melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen dam dengan memastikan transparansi dalam seluruh proses, mulai dari konfirmasi pembayaran, bukti pemotongan hewan, hingga laporan penyaluran yang dapat diakses oleh jemaah. “Kami juga menerbitkan sertifikat bagi mudhohi. Selain itu, pelaksanaan dam tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga berdampak ekonomi karena melibatkan peternak UMKM binaan BAZNAS di berbagai daerah,” katanya. Sodik Mudjahid juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan Kemenhaj yang memberikan fleksibilitas kepada jemaah dalam menunaikan dam, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci. Menurutnya, kebijakan tersebut membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara BAZNAS, LAZ, dan pihak terkait lainnya dalam pengelolaan ibadah sosial keagamaan. “Ke depan, kerja sama tidak hanya pada aspek dam, tetapi juga mencakup zakat, infak, dan sedekah dari para jemaah. Oleh karena itu, kami mengajak jemaah untuk menunaikan dam melalui lembaga resmi pemerintah, yaitu BAZNAS,” katanya. Berita ini disampaikan kembali oleh BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan dam yang amanah, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi umat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA12/04/2026 | Admin
BAZNAS dan Kemendes PDT Perkuat Literasi Zakat di Desa
BAZNAS dan Kemendes PDT Perkuat Literasi Zakat di Desa
Jakarta -- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan pertemuan dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Sodik Mudjahid beserta jajaran di Kantor Kemendes PDT Kalibata, Senin (6/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bersepakat untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan literasi zakat di tingkat desa. Selain itu, juga akan dilakukan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa hingga pengembangan program percontohan desa zakat. Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan bahwa Kemendes PDT dan BAZNAS RI memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam meningkatkan literasi zakat di tingkat desa. Menurutnya, literasi zakat penting digaungkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. “Oleh karena itu, kampanye literasi zakat harus simpel, masuk akal, mudah dipahami, dan mendorong masyarakat untuk mau berzakat,” ujar Mendes Yandri. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kemendes PDT memiliki berbagai program desa yang dapat diintegrasikan dengan zakat, seperti program desa ayam petelur, desa lele, desa nila, hingga desa ayam pedaging yang menghasilkan pendapatan. Dengan adanya penghasilan tersebut, ia mengimbau para pelaku usaha, baik individu maupun kelompok, untuk menunaikan zakat mal. Hal ini dinilai penting agar hasil usaha tidak hanya dinikmati secara pribadi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas. “Nah ini mau saya tumbuhkan kesadaran itu, kamu dapat rezeki dari Allah SWT ya kamu keluarkan zakat malnya. Jangan hanya menikmati hasilnya saja. Ini juga bisa untuk membangun desa, meningkatkan SDM, beasiswa pendidikan, dan lain-lain,” jelasnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan literasi serta potensi zakat di tingkat desa. Ia menyebutkan, untuk memaksimalkan potensi zakat di seluruh desa di Indonesia, diperlukan pembentukan UPZ hingga ke tingkat desa agar memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat. “Ada empat hal yang akan kami lakukan, yaitu meningkatkan potensi pengumpulan zakat, memperkuat kolaborasi, menghadirkan UPZ hingga ke desa, serta menjaga amanah zakat tersebut,” ungkap Sodik. Berita ini disampaikan kembali oleh BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat di seluruh Indonesia. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/04/2026 | Admin
Zakat Perusahaan Bisa Kurangi Pajak, Ini Penjelasannya
Zakat Perusahaan Bisa Kurangi Pajak, Ini Penjelasannya
Lampung -- Kabar baik bagi para pelaku usaha. Tahukah Anda, zakat yang ditunaikan oleh perusahaan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dapat menjadi pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh)? Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa zakat atau sumbangan keagamaan yang bersifat wajib dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, sehingga berpengaruh pada besaran pajak yang harus dibayarkan. Artinya, perusahaan tidak hanya menunaikan kewajiban syariah, tetapi juga dapat mengoptimalkan aspek perpajakan secara sah dan sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, terdapat ketentuan penting yang perlu diperhatikan. Zakat yang dapat menjadi pengurang pajak adalah zakat yang berasal dari penghasilan perusahaan itu sendiri, bukan zakat yang dipotong dari gaji karyawan. Zakat karyawan hanya berlaku sebagai pengurang pajak bagi individu (PPh 21), bukan bagi perusahaan. Selain itu, agar dapat diakui sebagai pengurang pajak, zakat harus disalurkan melalui lembaga resmi yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah, seperti BAZNAS. Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian dengan ketentuan administrasi perpajakan. Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong sinergi antara kewajiban keagamaan dan kewajiban perpajakan. Zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga berperan dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan. BAZNAS Provinsi Lampung mengajak para pelaku usaha di daerah untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Selain memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, zakat yang ditunaikan juga memberikan nilai tambah dalam pengelolaan keuangan perusahaan secara lebih optimal dan sesuai regulasi. Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS, perusahaan turut berkontribusi dalam memperkuat kesejahteraan umat sekaligus menjalankan kewajiban secara tertib, baik dari sisi agama maupun negara. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/04/2026 | Admin
Sodik: BAZNAS dan LAZ Perkuat Ekosistem Pengelolaan Zakat untuk Umat!
Sodik: BAZNAS dan LAZ Perkuat Ekosistem Pengelolaan Zakat untuk Umat!
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat ekosistem zakat nasional melalui pengelolaan yang lebih profesional dan terukur. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyambut baik kehadiran Dompet Dhuafa sebagai mitra strategis dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Ia menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) demi kemaslahatan umat. “Kami mengapresiasi kehadiran Dompet Dhuafa. Kolaborasi ini perlu terus dilanjutkan, baik dalam perumusan strategi maupun pelaksanaan program, agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sodik. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI juga menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi pengelolaan zakat nasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyelaraskan konsep asnaf dengan pendekatan pembangunan modern, seperti pada sektor kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Selain itu, BAZNAS RI mendorong adanya standardisasi ukuran keberhasilan program yang mengacu pada data statistik nasional. Upaya ini diharapkan dapat memastikan setiap program zakat memiliki dampak yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara ilmiah maupun syariah. Sodik juga menekankan pentingnya mengubah pendekatan pengelolaan zakat dari yang bersifat karitatif menjadi lebih terarah dan berbasis indikator yang jelas. Menurutnya, setiap program perlu memiliki ukuran keberhasilan yang konkret agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas. “Pengelolaan zakat harus dilandasi niat yang tulus dan semangat untuk memajukan umat,” tambahnya. Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi tata kelola zakat nasional, terutama setelah penetapan pimpinan BAZNAS periode 2026–2031. Ia juga menekankan pentingnya standardisasi metode pengukuran dampak zakat agar kontribusi lembaga filantropi terhadap pembangunan ekonomi nasional dapat diukur secara akurat dan transparan. Selain itu, pertemuan ini turut membahas teknis kolaborasi di lapangan guna menghindari tumpang tindih program serta memperluas jangkauan manfaat zakat di seluruh wilayah Indonesia. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., serta jajaran pimpinan BAZNAS RI lainnya. Informasi ini dilansir dari BAZNAS RI.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/04/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Dorong Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah Online di Era Digital
BAZNAS Lampung Dorong Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah Online di Era Digital
Bandar Lampung -- Di era digital seperti sekarang, berbagai aktivitas manusia menjadi lebih mudah dan praktis, termasuk dalam hal beribadah. Salah satu bentuk ibadah yang kini semakin mudah dilakukan adalah zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara online. Dengan hanya menggunakan smartphone dan koneksi internet, umat Islam sudah dapat berbagi rezeki kepada sesama tanpa harus bertatap muka secara langsung. BAZNAS Provinsi Lampung memandang kemudahan ini sebagai peluang besar bagi setiap muslim untuk meningkatkan amal kebaikan. ZIS online bukan hanya sekadar tren, melainkan bentuk adaptasi ibadah di tengah perkembangan teknologi yang pesat. Bahkan, dengan adanya platform digital, distribusi bantuan menjadi lebih luas dan tepat sasaran. Melalui ZIS online, seseorang dapat membantu fakir miskin, anak yatim, hingga korban bencana alam dengan cepat. Hal ini tentunya sejalan dengan ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan. Keutamaan Zakat, Infak, dan Sedekah Online dalam Islam Pertama, ZIS online tetap memiliki nilai pahala yang sama dengan penyaluran secara langsung selama niatnya ikhlas karena Allah SWT. Islam tidak membatasi cara dalam berbagi, selama dilakukan dengan benar dan sesuai syariat. Kedua, ZIS online mempermudah umat Islam untuk menunaikan kewajiban dan sunnah kapan saja dan di mana saja. Bahkan di tengah kesibukan, seseorang tetap dapat berbagi rezeki hanya dalam hitungan menit melalui aplikasi atau platform digital. Ketiga, ZIS online membantu memperluas jangkauan bantuan. Jika sebelumnya penyaluran terbatas pada lingkungan sekitar, kini melalui teknologi, bantuan bisa menjangkau daerah terpencil hingga luar negeri. Keempat, ZIS online juga meningkatkan transparansi. BAZNAS Provinsi Lampung sebagai lembaga resmi menyediakan laporan penggunaan dana secara terbuka, sehingga meningkatkan kepercayaan para muzaki dan donatur. Kelima, ZIS online dapat menjadi sarana istiqomah dalam berbagi. Dengan fitur donasi rutin, seseorang bisa menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai kebiasaan harian atau bulanan. Cara Melakukan ZIS Online yang Aman dan Tepat Pertama, sebelum melakukan ZIS online, pastikan memilih lembaga yang terpercaya seperti BAZNAS Provinsi Lampung. Hal ini penting agar dana yang disalurkan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. Kedua, ZIS online sebaiknya dilakukan melalui platform resmi seperti website lembaga zakat atau aplikasi yang sudah terverifikasi. Hindari transfer ke rekening pribadi yang tidak jelas asal-usulnya. Ketiga, periksa transparansi laporan. Lembaga yang profesional biasanya menyediakan laporan penggunaan dana secara berkala. Dengan begitu, ZIS online yang dilakukan menjadi lebih tenang dan terjamin. Keempat, niatkan dengan ikhlas. Meskipun dilakukan secara digital, ZIS online tetap membutuhkan niat yang tulus agar bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Kelima, jaga konsistensi. Biasakan diri untuk rutin melakukan ZIS online, meskipun dalam jumlah kecil, karena Allah mencintai amalan yang dilakukan secara terus-menerus. Manfaat ZIS Online bagi Kehidupan Pertama, ZIS online dapat membuka pintu rezeki. Dalam Islam, zakat, infak, dan sedekah tidak akan mengurangi harta, justru akan melipatgandakannya dengan cara yang tidak disangka-sangka. Kedua, ZIS online membantu membersihkan harta dan jiwa. Dengan berbagi, seseorang akan terhindar dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Ketiga, ZIS online menjadi penolong di hari akhir. Amal ZIS akan menjadi salah satu yang menyelamatkan manusia dari kesulitan di akhirat. Keempat, ZIS online juga memberikan ketenangan hati. Ada kebahagiaan tersendiri ketika kita bisa membantu orang lain, meskipun tidak bertemu secara langsung. Kelima, ZIS online mempererat ukhuwah Islamiyah. Meskipun dilakukan secara digital, rasa kepedulian terhadap sesama tetap terjalin kuat. Tantangan ZIS Online di Era Digital Pertama, maraknya penipuan menjadi salah satu tantangan dalam ZIS online. Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati dalam memilih platform. Kedua, kurangnya literasi digital membuat sebagian orang masih ragu melakukan ZIS online. Edukasi menjadi kunci agar masyarakat lebih percaya dan memahami manfaatnya. Ketiga, adanya riya atau pamer dalam ZIS online juga menjadi tantangan. Terkadang, seseorang tergoda untuk mempublikasikan ibadahnya di media sosial. Keempat, keamanan data pribadi juga perlu diperhatikan dalam ZIS online. Pastikan platform yang digunakan memiliki sistem keamanan yang baik. Kelima, ketergantungan pada teknologi bisa menjadi kendala jika tidak diimbangi dengan pemahaman agama yang baik. Oleh karena itu, ZIS online tetap harus dilandasi dengan nilai keikhlasan. Tips Agar ZIS Online Tetap Ikhlas Pertama, luruskan niat sebelum melakukan ZIS online. Pastikan tujuan utama adalah mencari ridha Allah SWT, bukan pujian manusia. Kedua, hindari memamerkan ZIS di media sosial. Jika pun ingin berbagi, niatkan untuk mengajak orang lain dalam kebaikan. Ketiga, lakukan secara diam-diam. ZIS online memungkinkan seseorang untuk berbagi tanpa diketahui orang lain, sehingga lebih menjaga keikhlasan. Keempat, ingat bahwa Allah Maha Mengetahui. Meskipun tidak terlihat manusia, setiap ZIS akan dicatat dan dibalas oleh Allah SWT. Kelima, perbanyak doa setelah berzakat, berinfak, dan bersedekah. Dengan begitu, ZIS online tidak hanya menjadi amal, tetapi juga sarana mendekatkan diri kepada Allah. Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, ZIS online menjadi solusi praktis bagi umat Islam untuk tetap berbagi dan menebar kebaikan. BAZNAS Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini melalui lembaga resmi agar lebih aman, tepat sasaran, dan penuh keberkahan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA07/04/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Dukung Program dan Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Pusat
BAZNAS Lampung Dukung Program dan Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Pusat
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung dalam rangka persiapan kunjungan kerja Ketua TP PKK Pusat yang direncanakan berlangsung pada 5 - 7 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung diwakili oleh Wakil Ketua IV, Luqmanul Hakim, mewakili Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain. Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza Dalam arahannya, Ketua TP PKK Lampung menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh pimpinan instansi serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait demi menyukseskan agenda kunjungan Ketua PKK Pusat di Provinsi Lampung. Kunjungan kerja tersebut direncanakan akan diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain aksi bersih-bersih pantai, panen sayuran dan cabai, serta kegiatan bakti sosial bagi masyarakat. Dalam rapat tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung turut diminta untuk berkontribusi dalam kegiatan bakti sosial dengan menyiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan. Menanggapi hal tersebut, Luqmanul Hakim menyampaikan BAZNAS Provinsi Lampung siap mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam membantu masyarakat dan menyukseskan agenda PKK Pusat. Partisipasi BAZNAS dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah di Provinsi Lampung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA07/04/2026 | Admin
Petani BAZNAS di Lampung Panen Padi, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Petani BAZNAS di Lampung Panen Padi, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Lampung – Petani binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Lampung berhasil memanen padi varietas Inpari 32 dengan hasil mencapai delapan kuintal di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Panen tersebut dilakukan di lahan milik petani binaan, di antaranya Sumino dan Mariyoto, yang selama ini mendapatkan pendampingan melalui program pemberdayaan ekonomi BAZNAS, yakni Lumbung Pangan. Kegiatan panen dilakukan saat usia tanaman padi mencapai 107 hingga 115 hari, yang merupakan masa optimal untuk menghasilkan gabah berkualitas. Proses panen dilaksanakan secara manual menggunakan sabit atau arit oleh para petani binaan dengan tetap mengedepankan prinsip gotong royong. Meskipun menggunakan alat tradisional, proses panen berjalan lancar tanpa kendala berarti. Batang padi dipotong satu per satu, kemudian dikumpulkan sebelum memasuki tahap perontokan untuk memisahkan gabah dari jerami. Keberhasilan panen ini tidak terlepas dari pendampingan intensif yang diberikan BAZNAS kepada para petani. Program pembinaan mencakup pemilihan benih unggul, teknik budidaya, hingga perawatan tanaman secara berkelanjutan. Sebelumnya, petani binaan bersama pendamping BAZNAS dan penyuluh pertanian juga melaksanakan aksi terpadu pengendalian hama di area persawahan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui penyemprotan selektif dan pengendalian hama tikus guna mencegah potensi gagal panen serta menjaga kualitas hasil produksi. Program Lumbung Pangan BAZNAS merupakan upaya pemberdayaan ekonomi mustahik di sektor pertanian melalui pendekatan agribisnis berkelanjutan. Program ini berfokus pada pengembangan komoditas padi, jagung, dan hortikultura semusim. Melalui keberhasilan ini, BAZNAS berharap produktivitas petani binaan terus meningkat serta mampu memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA02/04/2026 | Admin
Layanan Prima 21 Posko Mudik BAZNAS, Lampung Diapresiasi Kelola Arus Mudik dan Balik
Layanan Prima 21 Posko Mudik BAZNAS, Lampung Diapresiasi Kelola Arus Mudik dan Balik
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan layanan prima bagi para pemudik di masa arus balik Idulfitri 2026/1447 H. Secara nasional, BAZNAS menyiagakan sebanyak 21 titik Pos Mudik BAZNAS yang tersebar di berbagai wilayah strategis untuk melayani masyarakat tanpa dipungut biaya. Sementara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang memberikan rasa nyaman dan aman selama arus mudik dan balik di tengah perlintasan antara Sumatera dan Jawa. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengatakan seluruh jajaran pimpinan BAZNAS RI telah berbagi tugas untuk meninjau langsung kelayakan dan pelayanan di setiap pos mudik. Pihaknya terus memantau 21 titik pos mudik pada masa arus balik yang tersebar di jalur utama Pulau Jawa, mulai dari Provinsi Banten seperti Lebak dan Kabupaten Serang, hingga Provinsi Jawa Timur seperti Sidoarjo dan Jombang. "Di Indonesia ada 21 (pos mudik) dan nanti akan disebar juga, bukan hanya di Jawa tapi di tempat-tempat lain. Antusiasme masyarakat sangat banyak, jadi akan ditambah untuk tahun depan," jelas Sodik Mudjahid saat meninjau lokasi di Pos Mudik BAZNAS Garut di Limbangan, Kamis (26/3/2026). Sodik menjelaskan kehadiran pos mudik masa arus balik yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas gratis ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan ucapan terima kasih BAZNAS dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para muzaki. Seperti yang terjadi di Pos Mudik BAZNAS Kabupaten Garut, berdasarkan laporan terakhir, layanan ini telah dimanfaatkan oleh ribuan orang. "Alhamdulillah tadi saya mendapatkan laporan bahwa ini H-5 sampai H+5 memberikan berbagai dukungan kepada para pemudik, dari mulai dapur, kesehatan, dan lain-lain. Per hari ini sudah ada 1.562 pemudik yang memanfaatkan layanannya," katanya. Menurutnya, fasilitas gratis yang disediakan di 21 pos mudik ini cukup beragam. Untuk kategori pos besar, BAZNAS menyediakan layanan layanan berupa layanan kesehatan, reflexi bagi pemudik yang kelelahan, makanan ringan,charger hape dan motor listrik, tempat bermain anak, hingga ruang laktasi bagi ibu menyusui yang semuanya dapat dinikmati secara cuma-cuma. BAZNAS RI bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dan TNI Angkatan Laut (AL) memberangkatkan 1.448 pemudik beserta 503 sepeda motor menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh-593 menuju Semarang dan Surabaya, yang diberangkatkan dari Dermaga Kolinlamil TNI AL, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/3/2026). Mudik Gratis Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan kerja sama dengan TNI AL dalam program Mudik Gratis ini kembali dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat pulang kampung, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan. Dia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan TNI AL dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia sekaligus mengajak masyarakat untuk terus mendukung program zakat melalui BAZNAS. Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan penggunaan KRI sebagai moda transportasi mudik dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan di jalur darat, khususnya dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. “BAZNAS juga turut mengiringi dan memberikan kemudahan kepada masyarakat selama perjalanan,” ujarnya. Sementara dari Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung menilai penyelenggaraan arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah/2026 di wilayah Lampung berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi kuat antara aparat kepolisian, pemerintah pusat, pemerintah daerah. Selain itu, sinergi juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Apresiasi disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat mendampingi kunjungan kerja Listyo Sigit Prabowo bersama Dudy Purwagandhi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (28/3/2026). Peninjauan tersebut untuk memastikan kesiapan personel. Selain itu, peninjauan dilakukan guna memastikan kelancaran arus balik Lebaran. Fokus peninjauan terutama pada jalur penyeberangan strategis yang menjadi pintu gerbang utama Pulau Sumatera. Dalam keterangannya, Kapolri menyampaikan bahwa puncak arus balik Lebaran 2026 secara umum telah terlewati dengan baik. Data menunjukkan jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta mencapai 2.946.891 unit atau meningkat dibandingkan kondisi normal maupun tahun sebelumnya. Sementara itu, kendaraan yang telah kembali ke Jakarta tercatat 2.561.629 unit. Artinya, sekitar 13,7 persen kendaraan masih dalam proses perjalanan arus balik. Dari aspek keselamatan, terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar 7,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, jumlah korban meninggal dunia juga turun dari 377 menjadi 265 jiwa. Khusus di wilayah Lampung, data Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung mencatat angka kecelakaan turun sekitar 16 persen pada periode 13–25 Maret 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Keberhasilan pengelolaan arus mudik dan balik Lebaran 2026 ini menjadi indikator meningkatnya kualitas pelayanan transportasi. Selain itu, pengelolaan Lebaran tahun ini juga menjadi indikator meningkatnya pengamanan di wilayah Lampung. Dengan sistem yang semakin baik dan koordinasi yang solid, arus mobilitas masyarakat di jalur strategis Sumatera–Jawa diharapkan terus berjalan aman dan nyaman. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA01/04/2026 | BL-01
Halalbihalal, Sodik Ingatkan Amil Tingkatkan Profesionalisme dan Layani Umat
Halalbihalal, Sodik Ingatkan Amil Tingkatkan Profesionalisme dan Layani Umat
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak seluruh amil zakat di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), guna memaksimalkan dampak kesejahteraan bagi mustahik. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan hal itu dalam acara Halalbihalal bersama para amil BAZNAS, yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (30/3/2026). Sodik Menjelaskan Ramadan tidak hanya menjadi bulan ibadah, tetapi juga momentum pembinaan yang berdampak pada peningkatan kualitas diri, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai amil zakat. “Ramadan adalah super training untuk mempercepat peningkatan ketakwaan kepada Allah. Setelah itu, kita diharapkan menjadi pribadi yang lebih sabar, tangguh, jujur, disiplin, peduli, dan gemar beristighfar ataupun evaluasi diri,” ujar Sodik menambahkan nilai-nilai yang terbentuk selama Ramadan harus tercermin dalam kinerja para amil, terutama dalam menjaga amanah dan membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat. Sejalan dengan itu, Sodik juga menekankan pentingnya penguatan posisi BAZNAS di tengah masyarakat. “Kami ingin BAZNAS menjadi top of mind, sehingga ketika orang berpikir tentang zakat, yang diingat adalah BAZNAS sebagai lembaga yang terpercaya (Al-Amin). Selain itu, BAZNAS harus mudah dijangkau, termasuk melalui aplikasi digital, serta menjadi lembaga yang dibanggakan,” jelasnya. Lebih lanjut, ia memaparkan arah kebijakan BAZNAS ke depan, termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan BAZNAS pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031. "Ada dua target tahun 2031. Pertama, target pengumpulan sebesar Rp160 triliun. Kedua, target pendayagunaan dan pemberdayaan yang adil, merata, berdampak, berdaya guna, dan melembaga," ujar dia. Untuk mencapai target tersebut, Sodik menambahkan, BAZNAS terus mendorong transformasi digital agar layanan zakat semakin mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperluas jangkauan dan meningkatkan efektivitas program. Momentum Halalbihalal, lanjut Sodik, menjadi pengingat bagi seluruh amil untuk menjaga semangat Ramadan dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat komitmen dalam mengemban amanah pengelolaan zakat. “Mari kita jadikan momentum super training Ramadan ini untuk bekerja lebih semangat,” kata Sodik. Sementara itu, Deputi I BAZNAS RI, H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.IKom., CWC., CFRM melaporkan, pengumpulan zakat selama Ramadan 2026 telah mencapai Rp480 miliar atau sekitar 94 persen dari total target Rp515 miliar. “Jadi ternyata isu-isu yang salah di publik itu memberikan dampak yang luar biasa kepada BAZNAS. Tapi karena kita meyakini bahwa kita tidak salah, tidak ada korupsi di BAZNAS, dan kita juga menyalurkan sesuai yang diatur oleh negara dan syariah, karena itu kami meyakini apa yang akan terjadi ke depan adalah kebaikan-kebaikan,” jelasnya. Pada kesempatan tersebut, Arifin meminta dukungan dari masyarakat untuk terus mempercayai BAZNAS dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berzakat melalui BAZNAS dan meyakini apa yang dilakukan oleh BAZNAS adalah untuk kebaikan dan kemaslahatan umat. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., serta Pimpinan BAZNAS RI lainnya, di antaranya Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM., Hj. Saidah Sakwan, M.A., H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., H. Syarifuddin S.Ag. ME., H. Mokhamad Mahdum, Ph.D., Hj. Neyla Saida Anwar, SS, SE, SH, M.Hum., dan Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA01/04/2026 | BL-01
BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
LAMPUNG – Laporan kinerja keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung selama tujuh tahun terakhir (2020–2026) menunjukkan tren pertumbuhan zakat fitrah yang sangat positif. Berdasarkan data terbaru, penghimpunan zakat fitrah pada tahun 2026 berhasil mencetak rekor tertinggi dengan total capaian sebesar Rp842.260.000. Begitu pun zakat mal terkumpul sebesar Rp3,181 miliar (baru berjalan tiga bulan) pada tahun 2026. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung menjelaskan capaian di tahun 2026, merupakan lompatan besar, di mana terjadi peningkatan sebesar 53,6% hanya dalam satu tahun terakhir dibandingkan perolehan tahun 2025 yang berjumlah Rp548.392.839. “Tahun 2026 baru berjalan tiga bulan. Artinya, masih sembilan bulan lagi, mengingat target pengumpulan yang diberikan BAZNAS RI ke BAZNAS Provinsi Lampung sebesar Rp120 miliar,” kata Iskandar, Selasa (31/3/2026). Begitu juga pengumpulan zakat mal terus meningkat. Pada tahun 2024 sebesar Rp668.862 juta lalu pada 2025 meningkat Rp2,783 miliar, dan 2026 (baru berjalan tiga bulan) sebesar Rp3,181 miliar. “Peningkatan ini dipengaruhi dukungan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menyetorkan zakat, infak, dan sedekah ke BAZNAS. Dan BAZNAS pun selalu memperbaiki kinerja dan layanan ke mustahik,” jelas dia. Menurut Ketua BAZNAS Lampung, dukungan para pemimpin memiliki pengaruh besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. “Keteladanan para pemimpin sangat efektif dalam menggerakkan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga yang terpercaya dan akuntabel. Bahkan pengaruhnya bisa lebih kuat dibandingkan dengan kampanye yang dilakukan,” akui Iskandar. Lebih lanjut Iskandar menjelaskan sejak pertama kali dibukukan pada tahun 2020, grafik zakat fitrah menunjukkan dinamika yang menarik. Awal Pembukuan (2020-2021), dimulai dengan angka Rp339,1 juta pada tahun 2020. Dan penghimpunan langsung menunjukkan geliat positif dengan naik menjadi Rp473,4 juta di tahun 2021. Fase konsolidasi (2022-2024), pada periode ini, penerimaan cenderung stabil namun stagnan di kisaran Rp415 juta hingga Rp424 juta. Ketahanan angka ini menunjukkan adanya basis donatur (muzaki) tetap yang solid selama tiga tahun berturut-turut. Pada akselerasi signifikan (2025-2026). “Memasuki tahun 2025, terjadi lonjakan ke angka Rp548,3 juta, yang kemudian disusul oleh lonjakan paling drastis pada tahun 2026 ke angka Rp842,2 juta.” Jika ditarik garis lurus dari tahun 2020 hingga 2026, Iskandar menjelaskan, total pertumbuhan zakat fitrah telah mencapai lebih dari 148%. Kenaikan drastis dalam dua tahun terakhir mengindikasikan semakin meluasnya jangkauan sosialisasi lembaga dan meningkatnya kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan kewajiban zakatnya. Sejalan dengan kenaikan penerimaan tersebut, kapasitas penyaluran zakat secara umum (mal dan fitrah) juga mengalami peningkatan masif. Pada tahun 2026, total dana zakat yang didistribusikan kepada para mustahik mencapai Rp3,49 miliar, melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Keberhasilan di tahun 2026 ini menjadi fondasi kuat bagi lembaga untuk terus mengoptimalkan pengelolaan dana umat guna memberikan dampak sosial yang lebih luas dan berkelanjutan. Pengumpulan BAZNAS RI Tertinggi Dari Jakarta, BAZNAS RI juga mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk “Zakat Menguatkan Indonesia”. Layanan Konter Zakat Istana tahun ini menjadi pengumpulan zakat tertinggi sepanjang 11 kali penyelenggaraan Zakat Istana. Kegiatan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026) tersebut berhasil menghimpun dana zakat lebih dari Rp4,3 miliar dari 111 muzaki, yang terdiri dari para pejabat negara, menteri kabinet, hingga unsur TNI. Secara tren, penghimpunan zakat dari jajaran pejabat negara di Istana melalui BAZNAS terus mengalami peningkatan dalam periode 2022 hingga 2026. Pada 2022, zakat yang terkumpul tercatat sebesar Rp636.250.000, meningkat menjadi Rp753.500.000 pada 2023, lalu mencapai Rp1.088.500.000 pada 2024. Penghimpunan tersebut kembali meningkat pada 2025 menjadi Rp2.040.338.000, dan pada 2026 melonjak signifikan hingga mencapai Rp4.345.197.056. Tidak hanya Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, yang menunaikan zakat, sejumlah menteri kabinet juga turut menunaikan zakat melalui BAZNAS diantaranya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad. Turut hadir pula Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Panglima TNI Agus Subianto. Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan apresiasi atas komitmen para pemimpin negara yang secara konsisten menunaikan zakat melalui BAZNAS dari tahun ke tahun. “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, dan seluruh jajaran kabinet yang telah membayar zakat melalui BAZNAS. Hal ini memberikan nilai yang sangat luar biasa bagi kami. Selain tentu saja menambah penerimaan zakat, yang lebih penting adalah dukungan moral,” ujar Sodik. Ia menambahkan, capaian penghimpunan tertinggi dalam 11 kali penyelenggaraan Zakat Istana ini menjadi momentum penting bagi kepengurusan BAZNAS periode 2026–2031 untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat. “Kepercayaan ini merupakan amanah bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan mustahik di seluruh Indonesia,” jelasnya. Sodik juga menekankan potensi zakat nasional di Indonesia sangat besar dan dapat menjadi kekuatan penting dalam membantu mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan umat. “Partisipasi para pejabat negara dalam Zakat Istana juga menunjukkan kehadiran negara dalam mendukung gerakan zakat nasional. Ini menjadi sinyal positif bahwa zakat semakin dipandang sebagai instrumen penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Sodik. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA01/04/2026 | Humas/BL-01
Perusahaan Anda Taat Zakat! Ini Lebel Resmi dari BAZNAS
Perusahaan Anda Taat Zakat! Ini Lebel Resmi dari BAZNAS
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengeluarkan Label Taat Zakat bagi perusahaan/badan sebagai tanda bukti bahwa perusahaan tersebut sudah menunaikan zakat melalui pengelola zakat resmi. Menunaikan zakat perusahaan dapat membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, yakni membantu mengurangi kemiskinan serta memberikan masa depan yang lebih berkah bagi perusahaan dan seluruh karyawan yang bekerja di dalamnya. Jika dilihat dari perspektif perundangan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat menyebutkan bahwa perusahaan merupakan muzakki atau subjek zakat. Selain itu, Zakat Perusahaan juga diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019. Dalam Ijtima’ Majelis Ulama Indonesia (MUI) Komisi Fatwa Se Indonesia ke-7 Tentang Fikih Kontemporer memaparkan bahwa zakat perusahaan merupakan zakat yang wajib dikeluarkan atas hasil usaha yang telah memenuhi ketentuan zakat yakni telah mencapai nisab (batas minimal zakat) sebesar 85 gram emas dan telah mencapai haul (satu tahun). Pada tahun 2021 perusahaan yang membayar zakat di BAZNAS ada 96 perusahaan, tahun 2022 naik menjadi 136 perusahaan. Pada masa mendatang akan lebih banyak lagi perusahaan syariah atau konvensional yang menunaikan kewajiban zakat, sehingga akan lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan manfaatnya. Label Taat Zakat ini merupakan produk layanan BAZNAS kepada muzaki badan atas zakat yang ditunaikan, juga sebagai optimalisasi pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan M.Si, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, menjelaskan, ada beberapa manfaat dengan memiliki label ini yaitu bagi perusahaan yang memiliki Label Taat Zakat ini berarti perusahaan sudah memiliki nomor pokok wajib zakat dan Bukti Setor Zakat (BSZ) yang bisa menjadi pengurang PKP (Penghasilan Kena Pajak). Label Taat Zakat yang berlaku selama dua tahun ini memuat informasi seperti nomor registrasi Label Taat Zakat, identitas muzaki badan/perusahaan, tanggal penerbitan dan masa berlaku, pernyataan legalitas penggunaan logo taat zakat, gambar atau visual Label Taat Zakat dan tanda tangan pengesahan. Selain itu, zakat perusahaan juga dapat menjadi pengurang penghasilan kena wajib pajak. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2010 serta Peraturan Menteri Keuangan No 254 Tahun 2010 bahwasanya zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto meliputi zakat atas penghasilan yang dibayarkan oleh wajib pajak orang pribadi, dan atau oleh wajib pajak badan dalam negeri kepada Badan Amil Zakat Nasional atau Lembaga Amil Zakat yang disahkan oleh pemerintah dapat dikurangkan dari penghasilan bruto yang bersangkutan. Sehingga penunaian zakat perusahaan selain merupakan kewajiban yang harus ditunaikan juga dapat bermanfaat pada perencanaan pajak (tax planning) perusahaan melalui penunaian zakat sebagai pengurang penghasilan kena wajib pajak. Sebaiknya zakat yang ditunaikan dibayar melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga resmi yang diakui oleh pemerintah. Mari jadikan zakat perusahaan sebagai budaya korporasi yang melekat pada setiap langkah bisnis. Dengan menunaikannya melalui BAZNAS Provinsi Lampung, perusahaan tidak hanya mendapatkan keberkahan usaha, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial yang berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat sejahtera. Tunaikan zakat perusahaan Anda sekarang, karena keberkahan bisnis dimulai dari keberkahan harta. Langkah Menghitung Zakat Perusahaan Langkah yang perlu dilakukan pada saat menghitung zakat perusahaan, antara lain: Pertama: Menentukan tanggal tibanya haul: yaitu tanggal yang dipilih untuk menghitung zakat. Haul ini harus memiliki awal dan akhir, yang jarak waktunya adalah 12 bulan. Tanggal ini bisa ditentukan berdasarkan penanggalan hijriah ataupun masehi. Pada tanggal yang menjadi akhir dari satu haul, disiapkan transaksi penutup dan juga neraca laporan keuangan. Kedua: Menentukan dan mengukur harta zakat: yaitu analisis harta mana yang memenuhi syarat wajib zakat dan yang tidak. Adapun informasinya diambil dari kumpulan aset lancar yang ada di neraca umum atau di pusat keuangan. Ketiga: Menentukan dan mengukur liabiltas yang harus dibayarkan oleh perusahaan di akhir haul, yang tentunya harus dikurangi dari harta zakat sesuai dengn hukum, prinsip, dan dasar-dasar yang telah dijelaskan. Informasi ini diambil dari kumpulan kewajiban lancar (current liabilities) di laporan neraca umum atau di pusat keuangan. Keempat: Mengukur takaran (wi’a) zakat; dengan cara mengurangi semua liabilitas yang harus dibayar. Kelima: Menentukan dan mengukur jumlah nishab. Ijma’ para fuqaha klasik dan kontemporer jumlahnya setara dengan 85 gram emas murni, dinilai berdasarkan harga emas di pasar pada saat jatuhnya haul. Keenam: Menentukan persentase zakat, berupa jumlah yang diambil dari takaran zakat. Ijma’ para fuqaha klasik dan kontemporer jumlahnya adalah 2,5% berdasarkan penanggalan hijriah atau 2,575% berdasarkan penanggalan masehi. Ketujuh: Menghitung jumlah zakat yang wajib dikeluarkan dengan cara mengalikan takaran zakat dengan persentase zakat dengan contoh : 2,5% x (aset lancar – hutang jangka pendek) Perusahaan PT Lampung Sumber Rezeki memiliki aset usaha senilai Rp2.000.000.000,- dengan hutang jangka pendek senilai Rp500.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp2.000.000,-/gram, maka nisab zakat senilai Rp170.000.000,-. Sehingga PT Lampung Sumber Rezeki sudah wajib zakat atas perusahaannya. Zakat perusahaan yang perlu ditunaikan sebesar 2,5% x (Rp2.000.000.000 – Rp500.000.000) = Rp37.500.000,-. (Tiga Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sebelumnya, Label Taat Zakat telah diluncurkan pada Senin (19/6/2023). Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS memberikan sertifikat Taat Zakat kepada beberapa perusahaan di antaranya PT Paragon Technology and Innovation, PT Asuransi Sinar Mas, Bank Syariah Indonesia, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, PT Asuransi Ramayana, PT Capital Life Syariah, BRI Asuransi Indonesia, serta PT Jasaraharja Putera Syariah. Label Taat Zakat ini akan disertai sertifikat resmi dari BAZNAS. Menunaikan zakat perusahaan merupakan bukti ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah SWT juga bentuk rasa syukur atas nikmat diberikannya keuntungan dari hasil usaha. Landasan kewajiban menunaikan zakat perusahaan dilihat dari keumuman ayat qur’an tentang perintah zakat. Pada Qur’an Surah At-Taubah ayat 103 dan Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 267 yang berarti : "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka”. (Q.S At-Taubah : 103). “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untukmu”. (Q.S Al-Baqarah : 267). Bagaimana Cara Menunaikan Zakat Perusahaan: Ada berbagai cara untuk menunaikan zakat perusahaan. Pertama bisa menunaikan zakat langsung ke Kantor BAZNAS Provinsi Lampung, atau bisa ditunaikan secara transfer via rekening BAZNAS Provinsi Lampung. Nanti Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS Provinsi Lampung. Bukti setor inilah yang akan jadi bukti pengurang pajak. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA27/03/2026 | BL-01
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →