WhatsApp Icon
BAZNAS Bersama Bakom RI Gencarkan Komunikasi Bantu 74 Ribu Penyintas Sumatera

Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengoptimalkan komunikasi publik dalam upaya pemulihan penyintas bencana di wilayah Sumatera. Penguatan komunikasi ini dilakukan agar kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat, tidak hanya melalui bantuan fisik, tetapi juga melalui empati dan pendampingan yang berkelanjutan.

 

Sekretaris Utama BAZNAS RI, Subhan Cholid, Lc, MA, mengatakan hal itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Komunikasi Pemulihan Dampak Bencana di Sumatra, di kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, akhir pekan lalu.

 

“Bersama Badan Komunikasi Pemerintah atau Bakom RI, BAZNAS mengoptimalkan komunikasi berdampak dengan mengutamakan laporan dan data berbasis aksi kemanusiaan di lapangan yang dilakukan oleh tim dan relawan yang dikoordinasikan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB). Termasuk memprioritaskan testimoni serta mendengar aspirasi dari saudara-saudara kita yang menjadi penyintas bencana,” ujar Subhan.

 

Menurut dia, media massa dan media sosial membutuhkan pasokan data yang akurat, aktual, dan berbasis lapangan.  “Inilah yang kami siapkan dan sampaikan kepada media untuk menunjukkan bahwa pemerintah hadir melayani rakyat di daerah bencana,” tutur dia.

 

Hal senada disampaikan Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum (PU) bidang Komunikasi Publik, Jansen Sitindaon.  Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di lokasi bencana dilakukan secara total sejak awal kejadian. “Kami hadir langsung di lokasi. Jika ada petugas berseragam kuning, itu sebagian besar adalah tim PU yang bekerja keras menolong para penyintas. Mereka hadir sejak awal saat bencana terjadi,” kata Jansen.

 

Jansen yang keluarga besarnya di Sumatra Utara turut terdampak bencana, mengusulkan penguatan kehadiran tim tanggap bencana di lapangan serta penunjukan juru bicara pemerintah yang konsisten.  “Bila perlu ada jubir dari pejabat senior yang berasal dari provinsi terdampak, bisa dari Aceh, Sumatra Barat, atau Sumatra Utara,” ucap dia.

 

Aksi BAZNAS untuk Penyintas

Subhan Cholid menjelaskan, hingga 18 Desember 2025, BAZNAS telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan kemanusiaan kepada 74.287 penerima manfaat yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

 

“Jumlah penerima manfaat tersebut merupakan akumulasi dari layanan darurat yang meliputi pemenuhan kebutuhan pangan, layanan kesehatan, air bersih, logistik keluarga, hingga dukungan psikososial,” ucap dia menjelaskan.

 

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sejak akhir November 2025, menyesuaikan kondisi lapangan dan tingkat kerusakan di masing-masing wilayah terdampak. Subhan menegaskan, capaian ini mencerminkan besarnya amanah dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS untuk kepentingan kemanusiaan.

 

“BAZNAS hadir untuk memastikan para penyintas bencana di Sumatra mendapatkan bantuan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan. Hingga pertengahan Desember ini, lebih dari 74 ribu jiwa telah merasakan manfaat langsung dari penyaluran bantuan BAZNAS,” ujar dia.

 

Di Provinsi Aceh, BAZNAS telah menjangkau 30.278 penerima manfaat di 9 kabupaten/kota dan 26 kecamatan, dengan fokus bantuan dapur umum, paket logistik keluarga, layanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak banjir dan longsor.

 

Di Sumatera Utara, bantuan disalurkan kepada 13.956 penerima manfaat di 8 kabupaten/kota dan 22 kecamatan, meliputi distribusi makanan siap santap, pengobatan gratis, penyediaan air bersih, serta bantuan obat-obatan dan hygiene kit.

 

Sementara di Sumatera Barat, jumlah penerima manfaat mencapai 30.787 jiwa yang tersebar di 11 kabupaten/kota dan 44 kecamatan. BAZNAS mengoperasikan dapur umum dengan ribuan porsi makanan per hari, menyalurkan paket logistik keluarga, serta membuka layanan kesehatan dan dukungan psikososial bagi masyarakat terdampak.

 

“Respons BAZNAS dalam bencana Sumatra ini melibatkan ratusan personel, relawan, tenaga medis, serta kolaborasi dengan BAZNAS daerah dan mitra kemanusiaan. Semua bergerak bersama agar bantuan menjangkau hingga wilayah terpencil,” kata Subhan.

 

Selain bantuan pangan dan kesehatan, BAZNAS juga mengerahkan dapur air, distribusi air bersih, serta pemanfaatan teknologi komunikasi seperti Starlink untuk mendukung koordinasi dan layanan di daerah yang mengalami gangguan jaringan. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan akses.

 

“Zakat terbukti menjadi instrumen penting dalam penanggulangan bencana. Ke depan, BAZNAS akan terus memperkuat pendayagunaan zakat agar manfaatnya semakin luas dan berdampak,” tutur dia.

 

Peran Strategis Bakom RI

Deputi Bakom RI Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah, Noudhy Valdryno menegaskan, dalam situasi bencana, komunikasi pemerintah menghadirkan negara secara emosional, selain menyampaikan data dan laporan administratif.

 

Ia menjelaskan, pengalaman penanganan Bencana Sumatra 2025, Bakom RI mendorong penerapan Protokol Komunikasi Risiko Berbasis Empati, dengan mengutamakan pengakuan emosi masyarakat, kejujuran terukur atas keterbatasan, serta penyampaian rencana pemulihan yang jelas dan manusiawi.

 

Noudhy menambahkan, sinergi antarlembaga, termasuk bersama BAZNAS RI, menjadi kunci dalam menghadirkan komunikasi publik yang berdampak. 

Menurut Noudhy, komunikasi bencana menunjukkan bahwa pemerintah berjalan bersama warga, mendengar aspirasi penyintas, dan bekerja secara gotong royong. "Dengan pendekatan empatik dan satu suara yang menenangkan, kepercayaan publik dapat dijaga sekaligus memperkuat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujar dia.

 

Rapat bertema “Penguatan Komunikasi Pemulihan Dampak Bencana Sumatra” tersebut dibuka oleh Deputi Bakom RI Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah, Noudhy Valdryno. Hadir antara lain Staf Khusus Menko PMK bidang Kerukunan Beragama Gus Ulun Nuha; Stafsus Menko PMK bidang Penegakan Keadilan dan Rekonsiliasi Irjen. Pol. R. Ahmad Nurwakhid, MM; Stafsus Menteri Pekerjaan Umum bidang Komunikasi Publik Jansen Sitindaon; serta Stafsus Menteri Agama Ismail Cawidu.

 

Tampak pula Tsamara Amany, Dara Ananda Nasution, Kabag Humas Biro Komunikasi Publik BAZNAS RI Yudhiarma MK, M.Si, serta para staf khusus menteri bidang komunikasi dari kementerian dan lembaga pemerintah. ***

 

Mari langitkan doa dan bantu saudara-saudara kita dengan bersedekah melalui Dompet Bencana dan Kemanusiaan BAZNAS, dengan transfer melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

25/12/2025 | Kontributor: Humas/BL-01
Sambut Bulan Puasa, BAZNAS Perkuat Fundraising Zakat

Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat kesiapan nasional menyongsong Ramadan 1447 Hijriah sebagai momentum strategis peningkatan pengumpulan zakat. Dalam kegiatan berbagi ilmu yang diikuti BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota, BAZNAS menegaskan pentingnya penguatan semangat dakwah zakat, kesiapan organisasi, serta strategi fundraising yang terencana sejak jauh hari sebelum Ramadan.

 

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., mengatakan hal itu dalam Pengajian Selasa Pagi yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI, diselenggarakan langsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (23/12/2025).

 

Prof. Nadratuzzaman menegaskan, Ramadan merupakan periode paling menentukan dalam pengelolaan zakat. “Pengalaman menunjukkan bahwa di bulan Ramadan inilah kita bisa menghimpun sekitar 60 sampai 70 persen dari total pengumpulan zakat tahunan,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya kerja maksimal seluruh elemen BAZNAS pusat dan daerah.

 

Menurut Prof. Nadra, BAZNAS memiliki tanggung jawab sebagai fasilitator umat, baik bagi muzaki maupun mustahik. Ia menyampaikan potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun hanya dapat diwujudkan melalui proses bertahap dan kerja konsisten. “Kita tidak bisa melompat sekaligus, tetapi perlu tahapan, kesabaran, dan kesungguhan dalam melayani umat,” katanya.

 

Sementara itu, Deputi I BAZNAS RI, H. M. Arifin Purwakananta, S.Ikom., M.I.Kom., CWC., CFRM, menekankan zakat merupakan ajaran Islam yang harus terus disyiarkan. “Zakat adalah syariat yang diamanahkan kepada kita untuk kita sebarkan, kita sampaikan, dan kita hadirkan sebagai solusi kesejahteraan umat,” ungkapnya dalam pengantar kajian.

 

Arifin menjelaskan bahwa tugas amil zakat bukan hanya menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi juga menyeru kebaikan dengan penuh keyakinan. Ia mengutip QS. Al-Hajj ayat 27 sebagai inspirasi gerakan zakat. “Ketika Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyeru manusia berhaji, Ibrahim bertanya bagaimana suaranya bisa sampai. Allah menjawab, ‘Serulah, Aku yang akan menyampaikannya’,” tuturnya.

 

Ia menambahkan kisah tersebut menjadi pelajaran penting bagi para pegiat zakat. “Kadang kita merasa sumber daya kita sedikit, orangnya terbatas, medianya minim. Tapi jika seruan itu dilakukan karena Allah, maka ia akan memantul, menyebar, dan sampai kepada orang-orang yang dituju,” ujar Arifin, menegaskan pentingnya konsistensi menyeru zakat.

 

Sementara itu, Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI, H. Rulli Kurniawan, M.M., CMA., CFRM, memaparkan keberhasilan pengumpulan zakat hingga akhir tahun sangat ditentukan oleh performa di bulan Ramadan. “Berdasarkan data sepuluh tahun terakhir, lembaga yang menang di Ramadan, insya Allah akan menang sampai akhir tahun,” jelasnya.

 

Rulli menegaskan Ramadan secara operasional dimulai sejak H-100. “Ramadan itu bukan baru dimulai saat hilal terlihat, tapi sejak seratus hari sebelumnya. Kalau di bulan Rajab dan Sya’ban tensi lembaga masih landai, maka Ramadan akan berat,” katanya. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh BAZNAS daerah segera membentuk kepanitiaan Ramadan dan meningkatkan intensitas aktivitas.

 

Dalam menghadapi Ramadan 1447 Hijriah, BAZNAS RI menetapkan target pengumpulan sebesar Rp515 miliar. Rulli menyebut target tersebut sebagai tantangan besar. “Ini adalah target tertinggi yang pernah dibebankan kepada tim fundraising Ramadan. Berat, tapi harus dihadapi dengan perencanaan yang rasional dan berbasis data,” ujarnya.

 

Sebagai pesan utama Ramadan tahun ini, BAZNAS mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia”. Menurut Rulli, tema ini dipilih untuk merespons kondisi bangsa. “Di tengah berbagai bencana dan tantangan, kita ingin menyampaikan satu pesan kuat bahwa zakat hadir untuk menguatkan Indonesia,” katanya. ***

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

24/12/2025 | Kontributor: BL-01
Bibit Siklon 93S Menguat, BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) se-Lampung Diminta Waspada!

Lampung - Bibit Siklon Tropis 93S terpantau masih ada di Samudra Hindia tepatnya sebelah selatan Jawa Barat (Jabar). Daerah Lampung, Jakarta hingga DI Yogyakarta diwaspadai hujan lebat disertai angin kencang. Mengamati kondisi cuaca akhir-akhir ini, BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung diminta siaga dan terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

 

“BAZNAS harus hadir karena masyarakat membutuhkan bantuan nyata. BTB terus berkoordinasi menggalang mitigasi kebencanaan,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Sabtu (20/12/2025). Daerah yang patut diwaspadai di wilayah pesisir dan perbukitan berakibat longsor, serta wilayah yang rentan banjir.

 

Kewaspadaan penuh bagi BTB itu setelah menerima informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). "Saat ini posisi berada di sekitar Samudra Hindia sebelah selatan Jawa Barat," kata BMKG di akun Instagram @infoBMKG, Sabtu (20/12/2025).

 

Data tersebut berdasarkan pemantauan BMKG per pukul 07.00 WIB pagi ini. Bibit Siklon Tropis 93S mulai terbentuk pada Kamis (11/12) pukul 07.00 WIB di sebelah selatan Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Keberadaan Bibit Siklon Tropis 93S berdampak pada kondisi cuaca ekstrem dan tinggi gelombang laut di Indonesia. "Sistem Bibit Siklon Tropis 93S memiliki peluang tinggi untuk menjadi Siklon Tropis dalam periode 24 jam ke depan," kata BMKG.

 

Bibit Siklon Tropis 93S ini mempengaruhi kondisi cuaca hingga tinggi gelombang laut. Berikut dampak tidak langsung Bibit Siklon Tropis 93W hingga Minggu (21/12) pukul 07.00 WIB:

- Hujan intensitas lebat hingga sangat lebat: Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY.

- Angin kencang: Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY.

- Gelombang laut hingga 2,5 meter (moderate sea): perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Jawa Timur hingga NTB, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Banten hingga NTB.

 

Dilihat di situs BMKG, lintasan Bibit Siklon Tropis 93S terus bergerak ke arah barat daya menjauhi wilayah Indonesia. Bibit Siklon Tropis 93S pada hari terpantau bergerak dengan kecepatan angin maksimun 35 knot atau 64,8 km/jam dan tekanan 998 hPa. ***

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

20/12/2025 | Kontributor: BL-01
BAZNAS Terus Hadir di Bencana Sumatera, Salurkan Bantuan untuk 74.287 Penerima Manfaat

 Aceh — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus menunjukkan komitmennya dalam merespons bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera. Hingga 18 Desember 2025, BAZNAS telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan kemanusiaan kepada 74.287 penerima manfaat yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

 

Jumlah penerima manfaat tersebut merupakan akumulasi dari layanan darurat yang meliputi pemenuhan kebutuhan pangan, layanan kesehatan, air bersih, logistik keluarga, hingga dukungan psikososial. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sejak akhir November 2025, menyesuaikan dengan kondisi lapangan dan tingkat kerusakan di masing-masing wilayah terdampak.

 

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan MA., menyampaikan, capaian jumlah penerima manfaat ini mencerminkan besarnya amanah dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS untuk kepentingan kemanusiaan. “BAZNAS hadir untuk memastikan para penyintas bencana di Sumatera mendapatkan bantuan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan. Hingga pertengahan Desember ini, lebih dari 74 ribu jiwa telah merasakan manfaat langsung dari penyaluran bantuan BAZNAS,” ujarnya, di Aceh, Jumat (19/12/2025).

 

Di Provinsi Aceh, BAZNAS telah menjangkau 30.278 penerima manfaat yang tersebar di 9 kabupaten/kota dan 26 kecamatan. Bantuan difokuskan pada penyediaan dapur umum, distribusi paket logistik keluarga, layanan kesehatan, serta dukungan kebutuhan dasar bagi warga terdampak banjir dan longsor.

 

Sementara itu, di Sumatera Utara, BAZNAS menyalurkan bantuan kepada 13.956 penerima manfaat di 8 kabupaten/kota dan 22 kecamatan. Layanan yang diberikan meliputi distribusi makanan siap santap, pengobatan gratis, penyediaan air bersih, serta bantuan obat-obatan dan hygiene kit bagi masyarakat di lokasi pengungsian maupun daerah terdampak langsung.

 

Adapun di Sumatera Barat, jumlah penerima manfaat mencapai 30.787 jiwa yang tersebar di 11 kabupaten/kota dan 44 kecamatan. BAZNAS mengoperasikan dapur umum dengan ribuan porsi makanan per hari, menyalurkan paket logistik keluarga, serta membuka layanan kesehatan dan dukungan psikososial untuk membantu pemulihan masyarakat pascabencana.

 

Sementara dari BAZNAS Provinsi Lampung bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendonasikan Rp150 juta untuk korban bencana alam Sumatera di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan ini salah bentuk kepedulian masyarakat Lampung membantu meringankan warga yang terdampak langsung dari bencana banjir dan longsor.

 

Bantuan itu berasal dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung melalui BAZNAS Lampung. Gubernur menyerahkan langsung kepada Pimpinan BAZNAS RI, Prof Muhammad Nadratuzzaman Hosen disaksikan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Sekdaprov Marindo Kurniawan, para bupati dan wali kota di Lampung, serta unsur Forkopimda Lampung.

 

Sementara BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung mendonasikan ke BAZNAS Provinsi Aceh sebesar Rp220 juta, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Rp200 juta, BAZNAS Provinsi Sumatera Utara Rp150 juta. “Donasi tersebut berasal dari penghimpunan Pemerintah Daerah, Baznas, dan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan diharapkan dapat membantu kebutuhan para korban bencana,” kata Ketua BAZNAS Tulang Bawang Barat, Purwanto,  Jumat (19/12/2025).

 

Masih menurut Saidah, besarnya cakupan penerima manfaat tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak. “Respons BAZNAS dalam bencana Sumatra ini melibatkan ratusan personel, relawan, tenaga medis, serta kolaborasi dengan BAZNAS daerah dan mitra kemanusiaan. Semua bergerak bersama agar bantuan dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terpencil,” jelasnya.

 

Selain bantuan pangan dan kesehatan, BAZNAS juga mengerahkan dapur air, distribusi air bersih, serta pemanfaatan teknologi komunikasi seperti Starlink untuk mendukung koordinasi dan layanan di daerah yang mengalami gangguan jaringan. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan tetap berjalan optimal meski di tengah keterbatasan akses.

 

Saidah menegaskan, fokus BAZNAS tidak hanya pada penanganan darurat, tetapi juga pemulihan awal masyarakat terdampak. “Jumlah penerima manfaat yang besar ini menunjukkan bahwa zakat mampu menjadi instrumen penting dalam penanggulangan bencana. Ke depan, BAZNAS akan terus memperkuat pendayagunaan zakat agar manfaatnya semakin luas dan berdampak,” tuturnya.

 

BAZNAS RI mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam membantu para korban bencana Sumatra melalui zakat, infak, dan sedekah. Dukungan dari masyarakat Indonesia menjadi kekuatan utama BAZNAS dalam memperluas jangkauan bantuan dan memastikan para penyintas dapat bangkit kembali dengan lebih cepat dan bermartabat. ***

 

Mari langitkan doa dan bantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana dengan bersedekah melalui Dompet Bencana dan Kemanusiaan BAZNAS, dengan transfer melalui: BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: 

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

19/12/2025 | Kontributor: Humas/BL-01
Gemuruh Cinta Zakat, Bayar ZIS Bisa Melalui GoPay

Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama GoPay meluncurkan fitur Cinta Zakat by BAZNAS di dalam aplikasi GoPay sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).

 

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, mengatakan, peluncuran fitur ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan layanan zakat yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

 

“BAZNAS terus berinovasi agar layanan zakat semakin mudah diakses oleh masyarakat. Kehadiran fitur Cinta Zakat di aplikasi GoPay diharapkan dapat memperluas partisipasi muzaki sekaligus meningkatkan kenyamanan dalam berzakat,” ujar Rizaludin, di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

 

Dia menjelaskan kerja sama BAZNAS dan GoPay telah terjalin sejak 2019 dalam layanan pembayaran ZIS. Melalui inovasi terbaru ini, layanan tersebut dioptimalkan dengan integrasi penuh sistem pembayaran Cinta Zakat ke dalam aplikasi GoPay, sehingga pengguna dapat menunaikan ZIS secara langsung tanpa harus berpindah platform.

 

“Melalui fitur ini, pengguna GoPay dapat mengakses berbagai layanan pembayaran ZIS BAZNAS yang langsung terkonfirmasi, disalurkan secara cepat dan aman. Integrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat,” ucap Rizaludin.

 

Sementara itu, Kepala Divisi Kepatuhan GoPay, Yogi Harsudiono menyampaikan, aplikasi Cinta Zakat by BAZNAS di aplikasi GoPay merupakan salah satu wujud kolaborasi dalam memperkuat ekosistem filantropi di Indonesia.

 

“Kolaborasi dengan BAZNAS merupakan bagian dari komitmen GoPay dalam mendukung inklusi keuangan digital dan penguatan ekosistem filantropi di Indonesia. Integrasi aplikasi Cinta Zakat by BAZNAS di aplikasi GoPay dapat memberikan kemudahan bagi pengguna untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Tidak hanya ZIS, pengguna juga bisa menyalurkan donasi salah satunya kepada korban bencana alam di Sumatera,” ujar Yogi.

 

Selain peluncuran fitur, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis bantuan bencana di Sumatera yang dihimpun dari para pengguna GoPay melalui kampanye kemanusiaan di fitur Cinta Zakat. Bantuan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian masyarakat sekaligus menunjukkan peran teknologi sebagai jembatan solidaritas sosial.

 

Adapun cara menyalurkan zakat dan donasi lewat aplikasi GoPay sebagai berikut:

- Buka aplikasi GoPay dan pilih menu “Pembayaran”

- Di menu pembayaran, pilih “Zakat dan Donasi”

- Tentukan lembaga penyalur

- Pilih jenis zakat atau donasi

- Masukkan nominal dan konfirmasi pembayaran

- Zakat dan donasi tersalurkan secara cepat dan aman. ***

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

19/12/2025 | Kontributor: Humas/BL-01

Berita Terbaru

Perkuat Reputasi Perusahaan, Label Taat Zakat Jawabannya
Perkuat Reputasi Perusahaan, Label Taat Zakat Jawabannya
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui BAZNAS Fundraising Forum memperkenalkan label "Taat Zakat" bagi perusahaan. Label ini meningkatkan reputasi, kepercayaan publik, serta menegaskan zakat sebagai gaya hidup korporasi sekaligus penguat kesejahteraan umat. Label “Taat Zakat” ini sebagai apresiasi bagi perusahaan yang menunaikan zakat. Label ini diharapkan mampu memperkuat reputasi dan kepercayaan publik terhadap perusahaan. Forum itu berlangsung di Jakarta pada Selasa, 30 September 2025. Sedikitnya 100 mitra zakat perusahaan, regulator, asosiasi, hingga praktisi zakat, hadir dalam diskusi tersebut membahas aspek regulasi, fikih, dan muamalah zakat perusahaan. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, menjelaskan konsep “Taat Zakat” mirip label halal. Kalau label halal menandakan produk bersih dan baik, label Taat Zakat menunjukkan perusahaan bersih secara syariah karena telah dibersihkan dengan zakat. “Dari hasil riset kami, label ini berdampak positif bagi perusahaan, mulai dari peningkatan branding, kepercayaan publik, reputasi, hingga manfaat perpajakan,” kata Rizaludin. Label Taat Zakat tersebut berlaku satu tahun dan memuat logo BAZNAS beserta nomor khusus yang dapat ditampilkan perusahaan di berbagai media promosi. “Label ini tidak dijual. Perusahaan yang menunaikan zakat berapapun itu jumlahnya, baik Rp 10 juta maupun ratusan miliar rupiah tetap mendapat label yang sama. Tujuannya untuk menegaskan bahwa zakat adalah gaya hidup korporasi sekaligus pelindung harta,” ujarnya. Selain itu, Rizaludin melanjutkan, zakat perusahaan yang disalurkan melalui BAZNAS dapat diarahkan sesuai preferensi perusahaan. “Mau untuk Papua, atau daerah lain, semua bisa. BAZNAS punya jaringan 34 provinsi dan 450 kabupaten/kota. Jadi zakat benar-benar bisa disalurkan sesuai kebutuhan,” kata dia. Melalui forum ini, BAZNAS berharap terjalin kolaborasi yang semakin solid dalam pengelolaan zakat perusahaan. Dengan demikian, zakat tidak hanya memperkuat kepedulian sosial, tetapi juga mendorong tercapainya kesejahteraan umat. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj. Saidah Sakwan, menekankan pentingnya kesadaran perusahaan dalam menunaikan zakat. "BAZNAS selalu memberikan support kepada teman-teman terutama korporasi dalam menunaikan zakat perusahaannya karena dana zakat yang disalurkan akan memperkuat ekosistem perusahaan," kata Saidah. Ia mencontohkan praktik zakat yang dilakukan Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui BAZNAS melalui penyaluran beasiswa kepada 5.000 calon pemimpin muda Indonesia. “Artinya, zakat tidak hanya bermanfaat bagi mustahik, tetapi juga memperkuat perusahaan itu sendiri karena bisa merekrut talenta terbaik yang lahir dari dana zakat,” tuturnya. Saidah menegaskan, BAZNAS berkomitmen memastikan dana zakat perusahaan terkelola secara aman dari sisi syariah, regulasi, maupun keberlanjutan bisnis. “Program-program yang ada di BAZNAS terbuka untuk kolaborasi dengan zakat-zakat perusahaan. Kami pastikan zakat aman syar`i, aman regulasi, aman NKRI, dan juga aman untuk korporasi. Jadi zakat berdampak ini akan memberikan dampak secara pribadi maupun korporasi,” kata Saidah. Pada kesempatan tersebut, Ahli Fikih Zakat dan Muamalah Ustaz Oni Sahroni yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya perusahaan memahami tata cara perhitungan zakat. “Pertama, tentukan waktu berzakat, biasanya mengikuti periode akuntansi perusahaan. Kedua, hitung total aset dan pisahkan dana yang tidak wajib dizakati, misalnya wakaf atau dana dari non-muslim. Kalau mencapai nisab setara 85 gram emas, wajib dizakati 2,5 persen,” ujar Oni. Ia pun menekankan, zakat perusahaan adalah kewajiban syariah yang tak bisa ditunda. “Baik di sektor riil maupun pasar modal, selama aktivitasnya halal dan memenuhi kriteria, wajib zakat,” tegasnya. Menanggapi label Taat Zakat bagi perusahaan ini, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengapresiasi langkah strategis dalam pengumpulan zakat perusahaan. "Ini tentu langkah maju dalam mengibarkan bendera BAZNAS apalagi nanti bisa mengurangi pajak perusaahaan," kata dia. Lampung sendiri, kata Iskandar, akan memasifkan forum tersebut untuk memperkenalkan label Taat Zakat bagi perusahaan yang ada. "Kami juga akan mengkolaborasikan forum ini ke mitra kerja BAZNAS agar bisa dimanfaatkan dalam urusan amal ibadah, terutama urusan zakat perusahaan. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA03/10/2025 | PBL-0
BAZNAS Instruksikan Amil Pimpinan dan Pelaksana se-Lampung Ikut Sertifikasi Online Zakat
BAZNAS Instruksikan Amil Pimpinan dan Pelaksana se-Lampung Ikut Sertifikasi Online Zakat
Lampung — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menginstruksikan kepada pimpinan dan pelaksana BAZNAS se-Lampung untuk sesegera mengikuti pelatihan dan sertifikasi amil. Hal ini untuk menguji kembali kemampuan, juga bukti pengakuan kompetensi dan profesionalitas seorang amil dalam mengeloa zakat. Instruksi itu menyusul dibukanya kran kemudahan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS menyelenggarakan sertifikasi amil zakat secara online resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Lisensi pelatihan dan sertifikasi online ini wujud keterbukaan BNSP dalam meningkat kemampuan secara teknis. Amil memiliki integritas, akuntabilitas, serta sensitivitas sosial yang dibutuhkan untuk memastikan zakat dikelola dengan amanah dan sesuai regulasi,” kata Iskandar di Bandar Lampung, Kamis (2/9/2025). Selain itu, keikutsertaan pimpinan dan pelaksana BAZNAS dalam meningkatkan kemampuan merupakan salah satu usulan bahwa pelatihan dan sertifikasi bisa diikuti secara online, juga dilakukan di daerah. Usulan itu disampaikan disela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS se-Indonesia, di Jakarta, akhir Agustus 2025, agar efektif dan efisiensi waktu serta dana. Ini memperkuat salah satu resolusi rakornas, kata Iskandar, agar BAZNAS mendorong pembentukan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) di tingkat wilayah sebagai wadah profesi amil zakat untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas, dan menegakkan profesionalisme pengelolaan zakat. “Dalam mengelola lembaga zakat, peran pimpinan sangat strategis dalam menyiapkan arah lembaga BAZNAS disetiap tingkatan — memastikan operasional berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip syariah. “Amil pimpinan dan pelaksana tidak hanya dituntut memiliki visi besar, tetapi juga kemampuan teknis dan manajerial yang berbasis standar nasional agar mampu merumuskan kebijakan, menetapkan prioritas program, serta mengawal akuntabilitas pengelolaan dana zakat di tingkat daerah. Maka itu, sertifikasi kompetensi bagi pimpinan dan pelaksana lembaga pengelola zakat menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin profesionalisme dan kepercayaan publik, tegas Ketua BAZNAS Lampung ini. Pelatihan berbasis kompetensi ini, kata Iskandar lagi, para pimpinan dan pelaksana akan dibekali dengan wawasan, keterampilan, dan legitimasi yang diakui negara. Semakin banyak amil zakat berkompetensi akan semakin besar pula peluang pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah di masyarakat. "Target pengumpulan yang sudah ditetapkan setiap tahun bisa tercapai pada 2026. Dengan semakin banyaknya amil bersertifikasi, akan semakin banyak pula orang yang bekerja mengumpulkan zakat, infak, sedekah, termasuk dana sosial keagamaan lainnya. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA02/10/2025 | BL-01
BAZNAS Lampung Apresiasi BPS Terbitkan Buku ‘Potret Kemiskinan di Provinsi Lampung’
BAZNAS Lampung Apresiasi BPS Terbitkan Buku ‘Potret Kemiskinan di Provinsi Lampung’
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengapresiasi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung sudah menerbitkan Buku Potret Kemiskinan di Provinsi Lampung. Buku ini dijadikan landasan untuk memperkuat basis distribusi serta penghimpunan zakat agar lebih efektif. Melalui buku ini juga tergambar peta masyarakat yang kurang mampu, sehingga BAZNAS bersama Pemprov Lampung melalui program pemberdayaannya akan lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran dalam menurunkan angka kemiskinan. Apresiasi itu disampaikan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Rabu (1/10/2025), pasca diluncurkannya Tiga Buku Statistik karya BPS Lampung oleh Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Marindo Kurniawan di Bandar Lampung, Senin (29/9/2025). Dalam buku itu, mengungkap data kemiskinan lengkap dengan kisah nyata warga yang hidup dalam keterbatasan, sehingga menampilkan wajah kemiskinan secara lebih manusiawi. Bahkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, kata Iskandar, sangat mendorong sekali bahwa dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari aparatur sipil negeri (ASN) provinsi untuk pemberdayaan masyakarat miskin. Dana ZIS ini akan sangat membantu para peneriman zakat (mustahid) melalui delapan asnaf untuk mengembangkan usaha di sektor UMKM dan hilirisasi pertanian. Buku setebal 190 halaman yang berisi enam bab itu, antara lain: Mengapa Perlu Melihat Kemiskinan Lebih Dekat? (1), Angka yang Bicara: Analisis Kuantitatif Kemiskinan (2), Suara dari Rumah Tangga Miskin: Temuan Kualitatif (3), Mencari Pola Menemukan Jalan Keluar (4), Strategi Percepatan Pengurangan Kemiskinan yang Terukur (5), dan Menuju Kebijakan yang lebih Manusiawi dan Berbasis Bukti (6). “Data kemiskinan ini sangat berguna sekaligus tidak hanya sekedar angka mentah. Akan tetapi memberikan pemahaman yang kontekstual agar kebijakan BAZNAS Provinsi bersama BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung disusun tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan dalam penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah,” kata Iskandar. Potret kemiskinan di Lampung itu akan menjadi pokok bahasan dalam rapat koordinasi daerah (Rakorda) BAZNAS se-Lampung yang akan digelar pada bulan November mendatang. Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution siap berkolaborasi dengan BAZNAS dalam menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Acmad MA dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 di Jakarta, Jumat (29/8/202). “Memahami kemiskinan secara utuh memerlukan pendekatan lebih dari sekedar data kuantitatif, tapi diperlukan juga pendekatan emosional dan pemahaman kontekstual terhadap realitas sosial,” jelas Ahmadriswan dalam kata pengantar buku Potret Kemiskinan itu. Yang jelas, kata Iskandar lagi, data statistik dari BPS ini untuk mencegah tumpang tindih pemberian bantuan. Dengan data yang detail dan terstruktur, BAZNAS dapat memastikan dana akan zakat sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerima — membantu BAZNAS dalam menjalankan amanah. “Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan pemerintah. Berdasarkan data statistik, tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,” kata Iskandar mengutip pengarahan Ketua BAZNAS RI Prof. Noor Achmad saat Rakornas BAZNAS seluruh Indonesia, akhir Agustus lalu. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA01/10/2025 | BL-01
BEM-DPM-Ormawa FMIPA, BEM FK dan FP UNILA Peduli Banjir Pesisir Barat, Donasikan ke BAZNAS Lampung
BEM-DPM-Ormawa FMIPA, BEM FK dan FP UNILA Peduli Banjir Pesisir Barat, Donasikan ke BAZNAS Lampung
Bandar Lampung, 1 Oktober 2025 – Sejumlah organisasi mahasiswa Universitas Lampung (UNILA) menunjukkan kepedulian terhadap bencana banjir yang melanda Kabupaten Pesisir Barat. BEM FMIPA, DPM FMIPA, Ormawa FMIPA, BEM FK, BEM FP UNILA menyerahkan hasil penggalangan dana kepada BAZNAS Provinsi Lampung. Donasi tersebut diantarkan langsung Rizki, Kepala Dinas Pengabdian Lingkungan dan Masyarakat (PLM) BEM FMIPA UNILA, bersama tiga rekannya, ke Kantor BAZNAS Provinsi Lampung di Bandar Lampung. Bantuan ini merupakan wujud solidaritas mahasiswa lintas fakultas sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir. Rizki menyampaikan bahwa semangat kolaborasi mahasiswa menjadi dasar aksi kepedulian ini. “Kami berharap bantuan yang disalurkan dapat bermanfaat dan membantu penanganan banjir di Pesisir Barat,” ujarnya. BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik inisiatif mahasiswa UNILA tersebut. Selanjutnya, BAZNAS akan menyalurkan donasi dengan berkoordinasi bersama pihak terkait di lokasi terdampak agar tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat. ***
BERITA01/10/2025 | PBL-02
Bumil Potensi Stunting Kota Metro dapat Bantuan 100 Paket Sembako BAZNAS
Bumil Potensi Stunting Kota Metro dapat Bantuan 100 Paket Sembako BAZNAS
Lampung — Sebanyak 100 paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provnisi Lampung dan Kota Mentro, untuk bagi ibu hamil (Bumil) yang berpotensi stunting. Pemberian bantuan paket sembako itu didistribusikan bersamaan dengan kegiatan Peringatan Hari Kontrasepsi se-Dunia yang dilaksanakan di Lapangan Mulyojati Kecamatan Metro Barat yang dihadiri Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Dr. Wihaji, S.Ag, MM. Turut mendampingi pendistribusian bantuan paket sembako Wali Kota Metro, H Bambang Iman Santoso yang menyerahkan langsung kepada penerima manfaat saat kunjungan ke rumah. Kabid OPD KB Dinas P3AP2KB Kota Metro, Berta Zulyana, Senin (29/9/2025), mengungkapkan, 100 paket sembako yang berasal dari BAZNAS Kota Metro dan BAZNAS Provinsi Lampung itu dalam proses pendistribusian yang dilaksanakan dua tahap. Ketua BAZNAS Kota Metro, Joko Suroso saat menyerahkan paket sembako di Balai KB Kecamatan Metro Barat meminta kepada para ibu hamil penerima manfaat agar terus menjaga kehamilannya dan rutin melakukan pemeriksaan kehamilannya di Puskesmas terdekat. Paket sembako yang diterimanya agar bisa dimanfaatkan untuk tambahan makan dan gizi bagi ibu dan calon anak yang saat ini dikandungnya agar tumbuh sehat. Joko berpesan agar para suami bisa memberikan support dan dukungan mental, sehingga hari-hari yang dilalui istrinya saat mengandung selalu ceria penuh senyum tidak kena mental dan stres, sebab hal ini sangat mempengaruhi psikis istrinya. Tak lupa, dia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain dan pimpinan BAZNAS Provinsi yang sudah mensupport dan mendukung BAZNAS Kota Metro dalam giat distribusi paket sembako tersebut. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA30/09/2025 | BL-01
Keluarga Berisiko Stunting di Tanggamus dan Tuba Dapat Asupan Sembako BAZNAS-TP PKK Lampung
Keluarga Berisiko Stunting di Tanggamus dan Tuba Dapat Asupan Sembako BAZNAS-TP PKK Lampung
Lampung — Keluarga berisiko stunting di Kabupaten Tanggamus dan Tulang Bawang mendapat asupan paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan bertahap yang dilaksanakan di 13 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, atas prakarsa dari TP-PKK Provinsi Lampung yang diketuai Ibu Purnama Wulan Sari Mirza. Penyaluran bantuan di Tanggamus bersamaan pencanangan Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, sebagai Desa TAPIS (Desa Kesejahteraan Keluarga untuk Lampung Maju Indonesia Emas), Kamis (18/9/2025). Purnama Wulalan sari yang akrab disapa Batin Wulan menyampaikan apresiasi atas peran serta BAZNAS dalam mendukung program pencegahan stunting di daerah. “Kami mengapresiasi langkah BAZNAS Lampung yang telah turut aktif mendukung program sosial kemasyarakatan, khususnya dalam penanganan stunting,” kata dia. Di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), bantuan BAZNAS dan TP PKK dipusatkan di Kampung Catur Buana Karya Jaya Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (16/9/2025). Program bantuan dari BAZNAS ini akan terus berlangsung secara bertahap di wilayah prioritas lainnya, sesuai jadwal dan data dari TP PKK Provinsi Lampung. Sebelumnya Ketua TP-PKK Lampung Batin Wulan bersama Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain secara bersama-sama menyalurkan paket sembako untuk keluarga berisiko stunting di Kabupaten Lampung Timur, Lamteng, Metro, Pringsewu, serta kabupaten lainnya seiring kunjungan kerja dalam acara pencanangan Desa TAPIS. Program ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan berbasis keluarga dan desa di seluruh wilayah Lampung. Dalam setiap kunjungan kerja — pencanangan Desa TAPIS, Batin Wulan Mirza menjelaskan implementasi program Desa TAPIS memiliki sasaran strategis yang harus dicapai bersama oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, antara lain: Penurunan Prevalensi Stunting: Capaian Lampung pada 2024 sebesar 19,8% perlu terus ditingkatkan dengan keterlibatan aktif semua pihak. Optimalisasi Sarana Kesehatan: Penguatan layanan dasar melalui Posyandu dan kesehatan keluarga. Penekanan Laju Inflasi (Inflasi Provinsi Lampung Juli 2025 sebesar 2,63%): Melalui pemanfaatan pekarangan dengan program HATINYA PKK (Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman PKK) yang berkontribusi pada stabilisasi harga pangan. Penguatan Ekonomi Keluarga: Melalui program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K). Peningkatan Infrastruktur: Dengan kemantapan jalan provinsi yang mencapai 78,08% di tahun 2024, konektivitas antarwilayah menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA30/09/2025 | BL-01
Turunkan Angka Kemiskinan, BAZNAS Lampung Tindaklanjuti Data BPS
Turunkan Angka Kemiskinan, BAZNAS Lampung Tindaklanjuti Data BPS
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menindaklanjuti kerjasama BAZNAS RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kerjasama ini untuk memperkuat basis pendistribusian serta penghimpunan zakat lebih efektif, akurat, serta tepat sasaran. Karena BAZNAS memiliki peran strategis dalam menurunkan angka kemiskinan. “Kerjasama pemanfaatan data kemiskinan dari BPS ini, merupakan langkah maju dalam pendistribusian dana ZIS agar tepat sasaran,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Senin (29/9/2025), pasca Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, belum lama ini, (29/8/2025). Untuk Provinsi Lampung, pihak BAZNAS menindaklanjuti kerjasama dengan BPS Lampung, sehingga badan perzakatan ini dapat menjalankan amanah dengan baik. Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti saat menjadi pemateri pada Rakornas BAZNAS, Rabu (27/08/2025), mengungkapkan, jumlah penduduk Indonesia per 8 Agustus 2025 tercatat sebanyak 286,8 juta dengan tingkat kemiskinan sebesar 23,85 juta orang. Jumlah masyarakat miskin terbesar berada di Pulau Jawa, antara lain Jawa Timur sebanyak 3,87 juta orang masuk dalam kategori miskin, Jawa Barat 3,6 juta orang miskin, Jawa Tengah 3,3 juta orang miskin, kemudian Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Menurut Amalia, berdasarkan survei yang dilakukan, mayoritas penduduk miskin ini berasal dari keluarga yang putus sekolah atau memiliki kepala rumah tangga yang hanya lulusan SD. Salah satunya bekerja di sektor pertanian sebesar 45,67 persen, dan yang lain bekerja di sektor informal sehingga tidak memiliki jaminan kesehatan. “Jadi pendidikan itu penting untuk menjamin tingkat kesejahteraan sebuah keluarga,” kata Amalia. Terkait kerjasama dengan BPS, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. menekankan, data statistik dari BPS ini untuk mencegah tumpang tindih pemberian bantuan. Dengan data yang detail dan terstruktur, BAZNAS dapat memastikan zakat sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerima — membantu BAZNAS dalam menjalankan amanah. Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan pemerintah. Berdasarkan data statistik, tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,” jelasnya. Prof. Noor menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPS atas terwujudnya kerja sama strategis ini. Sebagai bentuk apresiasi, BAZNAS RI pada kesempatan ini juga menganugerahkan BAZNAS Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat kepada BPS atas kontribusinya dalam mendukung pengelolaan zakat berbasis data. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA29/09/2025 | BL-01
BAZNAS kian Terdepan, Teknologi IA Percepat Pengelolaan Zakat
BAZNAS kian Terdepan, Teknologi IA Percepat Pengelolaan Zakat
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat. Teknologi ini juga mendekatkan BAZNAS dengan muzaki (pemberi zakat) yang membuka peluang dalam pemberdayaan ekonomi umat, kesejahteraan, serta keuangan sosial Islam. Hal tersebut akan dibahas dalam pengajian rutin virtual yang digelar oleh Pusdiklat BAZNAS RI setiap Selasa pagi, 23 September 2025, pukul 06.00 s.d. 07.30. Narasumber berkompeten yakni Direktur Kemanan Informasi, Data, dan Layanan Digital BAZNAS RI, Andrian Johnson. Pengajian yang membahas berbagai isu terkini itu dipandu oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Prof. Ir. HM. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Sc., Ph.D.. Dalam setiap kesempatan, Prof. Nadra Hosen selalu mengingatkan pada pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia agar selalu beradaptasi dengan kemajuan teknologi di era digital. Seperti teknologi Artificial Intelligence (AI) yang telah membuka peluang besar untuk berbagai sektor, termasuk zakat, infak, sedekah (ZIS) merupakan pilar penting dalam sistem ekonomi Islam. Hal itu dapat terlihat dari banyaknya fitur dalam kantor digital BAZNAS RI. Dalam berbagai literatur, IA bermanfaat besar dalam pengelolaan zakat. Manfaatnya sebagai berikut: Optimalisasi Pengumpulan dan Pembayaran: Kalkulator zakat otomatis: AI dapat disematkan pada aplikasi atau situs web untuk menghitung kewajiban zakat secara akurat berdasarkan data penghasilan dan aset yang dimasukkan oleh muzaki. Asisten virtual interaktif: BAZNAS telah meluncurkan asisten virtual berbasis chatbot untuk membantu muzaki mengajukan pertanyaan dan mempermudah proses pembayaran zakat. Peningkatan personalisasi: Dengan menganalisis data muzaki, AI dapat membantu lembaga zakat menawarkan layanan yang lebih personal, seperti pengingat pembayaran zakat atau rekomendasi program yang sesuai minat. Deteksi penipuan: Seperti di sektor perbankan, AI dapat memantau pola transaksi yang mencurigakan dan mendeteksi potensi penipuan untuk melindungi muzaki maupun lembaga zakat. Efisiensi dan Akuntabilitas: Analisis data penerima zakat: AI dapat membantu mengidentifikasi dan memvalidasi mustahik (penerima zakat) yang memenuhi kriteria, serta mengidentifikasi tren dan preferensi untuk alokasi dana yang lebih baik. Sistem audit digital: Dengan AI, lembaga zakat dapat menerapkan sistem audit digital yang ketat untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan dana. Pelacakan penyaluran dana: Penggunaan teknologi seperti blockchain yang terintegrasi dengan AI dapat memungkinkan pelacakan dana zakat secara real-time, sehingga muzaki dapat melihat bagaimana zakat mereka disalurkan hingga sampai ke tangan mustahik. Peningkatan Transparansi dan Kepercayaan: Pelaporan transparan: Aplikasi berbasis AI dapat menyediakan laporan penyaluran zakat yang detail dan real-time, sehingga meningkatkan kepercayaan muzaki terhadap lembaga zakat. Pengurangan risiko: Pemanfaatan teknologi canggih seperti AI dapat mengurangi risiko kesalahan manusia dan meminimalisir penipuan, sehingga pengelolaan zakat lebih terpercaya. Peningkatan Dampak Sosial: Analisis kebutuhan mustahik: AI dapat menganalisis data untuk membantu lembaga zakat dalam menilai kebutuhan mustahik secara lebih akurat. Hal ini memungkinkan pendistribusian dana yang lebih tepat sasaran dan berdampak besar. Optimalisasi program: Dengan analisis data yang mendalam, lembaga zakat dapat merancang dan mengelola program-program zakat yang lebih efektif, seperti zakat produktif, untuk memberdayakan mustahik. Penggunaan teknologi dalam pengelolaan zakat memungkinkan masyarakat untuk menunaikan zakat dengan lebih mudah dan nyaman, juga memungkinkan lembaga zakat untuk mengoptimalkan pengumpulan dan alokasi dana. Selain itu, teknologi memberikan kesempatan untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran tentang pentingnya zakat serta dampak positifnya terhadap pembangunan sosial. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak dan menjaga prinsip syari”, BAZNAS dapat mengembangkan model pengelolaan zakat dengan berbagai dimensi mengarah pada kesejahteraan umat Islam. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA29/09/2025 | BL-01
Prof Nadra: Gaya Hidup Halal, Ramah Digital
Prof Nadra: Gaya Hidup Halal, Ramah Digital
Jakarta — Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital, Bapak Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS.MEc, Ph.D., menjadi narasumber pada Talkshow Halal Indonesia International Industry Expo 2025, di Hall 7 ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Minggu (28/09/2025). “Expo ini dapat memperkuat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan praktek gaya hidup halal yang ramah digital,” kata Nadra. Pada kesempatan ini, Prof. Nadratuzzaman memaparkan tentang "Values in Action: Empowering a Halal Lifestyle Through Smart Giving and Ethical Investing", bersama narasumber lainnya, Devin Halim Wijaya, Influencer & Enterpreneur. Kehadiran Expo ini juga salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat hilirisasi, memperluas pasar, serta memperkenalkan transformasi industri Indonesia ke tingkat global. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko S.A Cahyanto Eko mengatakan, perkembangan tematik halal yang saat ini bukan lagi hanya sekadar kepatuhan terhadap aturan, namun telah berkembang menjadi bagian dari lifestyle modern yang merepresentasikan kualitas, keamanan, dan produk berkelanjutan. “Prinsip halal hadir tidak hanya pada produk konsumsi, tetapi juga dalam rantai pasok, layanan, dan pola hidup sehari-hari. Ekosistem inilah yang memberikan nilai tambah bagi industri sekaligus memperkuat daya saing produk nasional di pasar global,” ujarnya. Halal Indo 2025 menghadirkan serangkaian program, meliputi Halal Connect, Business Matching, Fashion Show by #MARKAMARIE, IHYA 2025, penampilan spesial dari penyanyi ternama tanah air, dan berbagai rangkaian acara Industrial Festival 2025. “Partisipasi Kementerian Perindustrian dalam Halal Indo 2025 menjadi momentum penting untuk memperlihatkan kekuatan industri halal nasional, sekaligus membuka peluang investasi dan kolaborasi global. Kami berharap publik dapat semakin memahami potensi besar industri halal Indonesia,” jelas dia. Pada ajang kali ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di kancah nasional. Acara bergengsi Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2025 yang digelar Kementerian Perindustrian RI itu, BAZNAS berhasil meraih penghargaan bergengsi. BAZNAS sebagai Instansi Pemerintah Terbaik (Lembaga/Kementerian) karena perannya dalam mendukung penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis industri halal. Penghargaan prestisius ini menambah daftar panjang capaian BAZNAS dalam mengembangkan industri halal di Indonesia. Sebelumnya, BAZNAS juga pernah meraih penghargaan serupa pada tahun 2022 dan 2024 di kategori yang berbeda. Capaian BAZNAS dalam IHYA Award 2025 meneguhkan perannya bukan hanya sebagai pengelola zakat, melainkan juga motor penggerak industri halal nasional. Hal ini sejalan dengan agenda pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), salah satu arah kebijakan pengembangan industri pengolahan adalah menjadi pusat industri halal dunia. Dengan prestasi ini, BAZNAS membuktikan komitmennya dalam memperkuat ekosistem UMKM halal, meningkatkan daya saing ekonomi umat, sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional berbasis syariah. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA28/09/2025 | BL-01
Amanah Asta Cita, Program Beasiswa BAZNAS Percepat Generasi Unggul
Amanah Asta Cita, Program Beasiswa BAZNAS Percepat Generasi Unggul
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia melalui berbagai program beasiswa bagi anak-anak bangsa. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai kemiskinan, serta mendukung tercapainya Asta Cita dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Pimpinan BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum, saat menjadi narasumber Kuliah Tamu bertajuk “Zakat sebagai Salah Satu Instrumen Pendukung Asta Cita - Pembangunan SDM di Indonesia” yang digelar di Universitas Islam Kadiri, Jawa Timur, Senin (15/9/2025). “Zakat adalah instrumen yang strategis untuk pembangunan. Melalui beasiswa, BAZNAS ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa tetap menempuh pendidikan hingga jenjang tinggi. Ini menjadi jalan memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan,” ujar Mahdum. Mahdum mengatakan pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Karena itu, zakat yang dihimpun BAZNAS tidak hanya disalurkan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga diarahkan bagi pengembangan sumber daya manusia (SDM). Berdasarkan Laporan Pengelolaan Zakat Nasional 2024, penyaluran dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lain untuk sektor pendidikan mencapai Rp1,29 triliun. Dana tersebut menjangkau lebih dari 2,6 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Zakat untuk pendidikan memiliki legitimasi syariah yang kuat. Fatwa MUI Nomor Kep.-120/MUI/II/1996 menyebut pemberian zakat untuk beasiswa sah karena termasuk dalam kategori fi sabilillah. “Dengan dasar syariah yang jelas, BAZNAS mantap menjadikan pendidikan sebagai prioritas. Harapannya, investasi zakat di sektor ini bisa lahirkan SDM unggul yang berkontribusi untuk Indonesia Emas 2045,” ucapnya. Berbagai program beasiswa pendidikan yang dijalankan BAZNAS, diantaranya Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) Dalam Negeri untuk mahasiswa S1, Beasiswa Luar Negeri untuk jenjang S1, S2, dan S3 di Timur Tengah, Malaysia, dan Rusia, Beasiswa Riset Zakat bagi mahasiswa S1, S2, S3 maupun kelompok riset, serta Beasiswa Cendekia BAZNAS Ma’had Aly untuk mahasiswa S1. “Selain itu, BAZNAS menginisiasi Beasiswa Filantropi Islam untuk mencetak amil profesional dengan kualifikasi S2 dan S3, serta Beasiswa Kaderisasi Seribu Ulama MUI (S3) yang ditujukan untuk melahirkan ulama berkompeten dalam pemikiran Islam dan syariah," jelas dia. "Tak hanya itu, BAZNAS juga mendukung pendidikan santri melalui Beasiswa Santri BAZNAS tingkat SMA/SMK/MA bagi santri berprestasi dari kalangan dhuafa, khususnya sebagai persiapan masuk ke perguruan tinggi negeri, serta Beasiswa Kemitraan Pendidikan Khusus yang menyasar penyandang disabilitas, masyarakat di daerah 3T, serta komunitas adat," lanjutnya. Hasil nyata mulai terlihat. Lebih dari 10 persen alumni beasiswa BAZNAS kini telah berubah status dari mustahik menjadi muzaki. “Transformasi mustahik menjadi muzaki adalah indikator keberhasilan program kami. Zakat benar-benar bisa mengangkat harkat sosial dan ekonomi masyarakat,” kata Mahdum. Dengan potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun, BAZNAS optimistis peran zakat dalam pendidikan akan terus meningkat. "Penguatan kolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk mengoptimalkan potensi tersebut. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA28/09/2025 | BL-01
Dikukuhkan Bupati, BAZNAS Pesibar Harus Jaga Kepercayaan Umat
Dikukuhkan Bupati, BAZNAS Pesibar Harus Jaga Kepercayaan Umat
Lampung — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung mengukuhkan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pesisir Barat untuk sisa waktu masa bakti 2022-2027. Bupati Pesibar berharap agar badan zakat ini berkomitmen untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana zakat, juga menjaga kepercayaan umat dalam berzakat. Bupati diwakili oleh Wakil Bupati Pesiar Irawan Topani menegaskan hal itu pada acara pengukuhan pimpinan BAZNAS Pesibar di ruang Karang Nyimbor, Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Jumat, 26 September 2025. Hadir dalam acara ini antara lain Ketua TP-PKK Pesibar, Dian Hardiyanti Dedi, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Armand Achyuni, Kepala Kesbangpol, Syahrial Abadi, unsur Forkopimda, serta Ketua BAZNAS Provinsi Lampung diwakili Wakil Ketua III, Indriani Dewi Avitoningsih. Pada kesempatan itu, Irawan Topani menyampaikan selamat kepada pengurus baru dan berharap BAZNAS Pesibar dapat bekerja lebih profesional, amanah, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Semoga kepengurusan yang baru ini mampu meningkatkan kinerja BAZNAS, sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat lebih dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. Dia menambahkan, BAZNAS memiliki peran penting dalam pemberdayaan umat, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan sosial. Karena itu, pengurus yang baru diharapkan bekerja dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan integritas tinggi. Wakil Bupati menyadari bahwa mengelola zakat bukan tugas ringan. Diperlukan upaya membangun kepercayaan umat agar dana zakat dapat dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata. “Keberhasilan Baznas tidak hanya dilihat dari besarnya dana yang dikumpulkan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya para mustahik,” tegasnya. Selain itu, ia mendorong BAZNAS untuk terus berinovasi dalam merancang program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dapat menciptakan kemandirian dan kesejahteraan jangka panjang. Irawan menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkab, BAZNAS, dan masyarakat. “Pemkab Pesisir Barat mengajak seluruh pihak mendukung pengurus BAZNAS yang baru. Mari bersama memperkuat kelembagaan Bbadab zakat ini agar mampu berkontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat secara berkelanjutan,” pungkasnya. Di kesempatan berbeda, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengapresiasi langkah Pemkab Pesibar dan pimpinan BAZNAS Pesibar dalam mengantisipasi keinginan masyarakat akan kehadiran lembaga zakat — BAZNAS. Dia juga menyampaikan pentingnya sinergi yang kuat antara BAZNAS dengan Pemkab Pesibar. “Kolaborasi ini sangat bermanfaat untuk memperkuat program-program sosial dan keagamaan, meningkatkan efektivitas penyaluran zakat, infak, dan sedekah, serta memperluas dampak positifnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Iskandar. Dengan adanya sinergi yang baik, kata Iskandar lagi, BAZNAS dapat lebih maksimal dalam menjalankan perannya sebagai lembaga yang berkontribusi dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan umat. Dengan penyegaran pimpinan BAZNAS Pesibar ini, disawah pimpinan Faisal Mudain, kian solid, produktif, dan sukses dalam menjalankan tugas mulianya. “Semoga kepemimpinan baru ini dapat membawa BAZNAS Pesisir Barat ke arah lebih baik dan berdaya guna bagi umat,” harap Iskandar. Dengan pengukuhan ini, BAZNAS Pesibar diharapkan semakin berdaya dalam menjalankan amanah umat, sekaligus menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat. *** Susunan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pesibar sisa waktu masa bakti 2022–2027: Ketua: Faisol Mudain, S.H. Wakil Ketua I (Bidang Pengumpulan): Agus Mawardi Wakil Ketua II (Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan): Mey Salko Wakil Ketua III (Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan): Drs. Hadi Safrudin Wakil Ketua IV (Bidang SDM, Administrasi, dan Umum): Zikirulloh, S.Ag. Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA27/09/2025 | BL-01
Terima Kasih Muzaki, IHYA Award 2025 Bukti BAZNAS Dorong UMKM Halal
Terima Kasih Muzaki, IHYA Award 2025 Bukti BAZNAS Dorong UMKM Halal
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di kancah nasional. Pada ajang Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2025 digelar Kementerian Perindustrian RI, BAZNAS berhasil meraih penghargaan bergengsi. BAZNAS sebagai Instansi Pemerintah Terbaik (Lembaga/Kementerian) karena perannya dalam mendukung penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis industri halal. Penghargaan prestisius ini menambah daftar panjang capaian BAZNAS dalam mengembangkan industri halal di Indonesia. Sebelumnya, BAZNAS juga pernah meraih penghargaan serupa pada tahun 2022 dan 2024 di kategori yang berbeda. Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Mohamad Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., hadir mewakili pimpinan BAZNAS RI untuk menerima penghargaan tersebut di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Kamis (25/9/2025). “Penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan BAZNAS dalam mendorong lahirnya UMKM berbasis industri halal. Kami berupaya agar mustahik pelaku usaha kecil dapat bertransformasi menjadi muzaki yang mandiri,” ujar Arifin usai menerima penghargaan. Keberhasilan ini, kata dia, tidak lepas dari konsistensi BAZNAS dalam memberikan dukungan nyata kepada pelaku UMKM. Salah satu program unggulan adalah fasilitasi sertifikasi halal. Hingga kini, BAZNAS tercatat telah membantu penerbitan lebih dari 5.000 sertifikat halal bagi UMKM di berbagai daerah di Indonesia. “Ini adalah bukti keseriusan BAZNAS dalam menjadikan para mustahik juragan-juragan kecil yang siap tumbuh di sektor industri halal. Harapannya, mereka bisa memperkuat perekonomian umat sekaligus ekonomi nasional,” ungkapnya. Program sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian IHYA Award 2025. Proses penjurian juga mencakup perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi program. Selain itu, kampanye publikasi dan keberlanjutan program juga turut menjadi pertimbangan dewan juri. Dalam kesempatan tersebut, Arifin menyampaikan apresiasi kepada para muzaki yang telah menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya melalui BAZNAS. Menurutnya, kepercayaan muzaki merupakan modal besar yang memungkinkan BAZNAS terus melaksanakan program pemberdayaan ekonomi umat. “Kami berterima kasih kepada para muzaki yang sudah mempercayakan zakat dan sedekahnya kepada BAZNAS. Dana itu kami salurkan secara tepat sasaran kepada mustahik pelaku UMKM di seluruh Indonesia,” tegasnya. Ke depan, BAZNAS berkomitmen memperluas program dukungan terhadap UMKM. Tidak hanya fokus pada sertifikasi halal, tetapi juga mencakup pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, hingga akses permodalan. “Strategi besar BAZNAS adalah mendorong kesejahteraan umat melalui zakat. Kami ingin semakin banyak UMKM yang bertumbuh kuat, dan semakin banyak mustahik yang naik kelas menjadi muzaki,” kata Arifin. Capaian BAZNAS dalam IHYA Award 2025 meneguhkan perannya bukan hanya sebagai pengelola zakat, melainkan juga motor penggerak industri halal nasional. Hal ini sejalan dengan agenda pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Dengan prestasi ini, BAZNAS sekali lagi membuktikan komitmennya dalam memperkuat ekosistem UMKM halal, meningkatkan daya saing ekonomi umat, sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional berbasis syariah. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA27/09/2025 | BL-01
Anda Terpanggil ingin Dapat Beasiswa Kemitraan, Ini Tata Caranya
Anda Terpanggil ingin Dapat Beasiswa Kemitraan, Ini Tata Caranya
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali membuka program Kemitraan Khusus Pendidikan dan Dakwah bagi masyarakat disabilitas, 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), komunitas adat, dan mualaf pada tahun 2025. “Program ini diluncurkan kepada masyarakat untuk membantu sahabat-sahabat kita yang disabilitas, yang di daerah 3T, komunitas adat, dan mualaf, karena mereka ini selama ini belum banyak tersentuh,” kata Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Program kerjasama PT Maybank Asset Management dan BAZNAS ini untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum mendapatkan akses pendidikan dan dakwah secara memadai. BAZNAS ingin menghadirkan zakat yang lebih inklusif agar manfaatnya dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. Masyarakat di daerah perbatasan, penyandang disabilitas, dan komunitas adat sering kali menghadapi tantangan berat untuk mengakses pendidikan maupun bimbingan keagamaan. Bagaimana mendapatkan beasiswa kemitraan BAZNAS 2025? Berikut ini panduan lengkap mengenai cara pendaftaran, link resmi, serta dokumen yang harus disiapkan: 1. Unduh Formulir dan Petunjuk Teknis Langkah pertama, lembaga pendaftar perlu mengunduh formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS beserta format proposal yang sudah ditentukan. Download di sini: http://bazn.as/PetunjukBKPK2025 File ini berisi petunjuk teknis lengkap mengenai syarat, struktur proposal, hingga format dokumen pendukung. 2. Lengkapi Proposal dan Dokumen Wajib Setelah mengunduh petunjuk teknis, lembaga wajib menyiapkan proposal sesuai format. Dokumen yang perlu dilengkapi antara lain: Surat pengajuan program ditujukan ke Ketua BAZNAS RI. Cover proposal sesuai ketentuan. Pakta integritas lembaga. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Isi proposal (pendahuluan, deskripsi, tujuan, sasaran, output, outcome, rencana anggaran, dsb.). Lampiran legalitas lembaga, struktur organisasi, NPWP lembaga, KTP kepala lembaga, surat rekomendasi. 3. Unggah Berkas Melalui Link Pendaftaran Jika proposal dan dokumen sudah lengkap, lembaga dapat mengunggah seluruh berkas secara online melalui link pendaftaran beasiswa BAZNAS. Upload berkas di sini: http://bazn.as/PendaftaranBKPK2025 Pastikan semua file dalam format yang sesuai dan tidak melebihi batas ukuran yang ditentukan. 4. Perhatikan Timeline Seleksi Berikut jadwal resmi pendaftaran dan seleksi program: Pendaftaran: 25 September – 10 Oktober 2025 Seleksi Administrasi: 11–15 Oktober 2025 Pengumuman Administrasi: 16 Oktober 2025 Penilaian Juri: 17–31 Oktober 2025 Pengumuman Akhir: 10 November 2025. 5. Tips Agar Pendaftaran Berhasil Pastikan semua dokumen sesuai format dalam formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS. Gunakan email resmi lembaga agar komunikasi mudah dilakukan. Periksa kembali sebelum mengunggah di link pendaftaran. Ikuti timeline agar tidak terlewat batas waktu. FAQ Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2025 1. Beasiswa BAZNAS 2025 kapan dibuka?Pendaftaran dibuka mulai 25 September hingga 10 Oktober 2025. 2. Siapa saja yang bisa mendaftar beasiswa kemitraan BAZNAS?Lembaga pendidikan dan dakwah yang berbadan hukum, memiliki sekretariat tetap, serta memiliki program aktif di bidang pendidikan atau dakwah. 3. Di mana saya bisa mendapatkan formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS?Formulir dapat diunduh di: http://bazn.as/PetunjukBKPK2025. 4. Bagaimana cara mengunggah berkas pendaftaran?Seluruh berkas diunggah melalui link resmi: http://bazn.as/PendaftaranBKPK2025. 5. Apakah program ini sama dengan beasiswa BAZNAS 2022 atau beasiswa BAZNAS 2023?Program 2025 adalah lanjutan dari beasiswa sebelumnya, namun lebih fokus pada kelompok disabilitas, daerah 3T, komunitas adat, dan mualaf dengan dukungan lebih luas. 6. Apa saja manfaat program ini?Lembaga terpilih akan mendapatkan pendanaan hingga Rp50 juta, pembinaan kelembagaan, dan dukungan penuh dari BAZNAS selama 1 tahun. Kesimpulan Bagi lembaga pendidikan maupun dakwah, inilah kesempatan emas untuk bergabung dalam Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2025. Jangan lewatkan, karena program ini memberikan dukungan finansial, pembinaan, serta kesempatan berkontribusi pada Indonesia Emas 2045. Segera unduh formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS, lengkapi dokumen, dan daftar melalui link resmi sebelum 10 Oktober 2025. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA27/09/2025 | BL-01
BAZNAS Lampung Gandeng BCA Permudah Layanan ZIS
BAZNAS Lampung Gandeng BCA Permudah Layanan ZIS
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menjalin kerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk mempermudah masyarakat juga nasabah perbankan dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui aplikasi myBCA. Kerjasama ini terungkap dalam zoom meeting pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung dengan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI yang menghadirkan Vice President PT BCA Endang Sri Kuncorowati. Jalinan kerjasama itu merupakan bentuk komitmen BCA dalam mendukung Gerakan Cahaya Zakat melalui penyediaan layanan pembayaran zakat, infak, dan sedekah. “Selama ini, BCA telah memfasilitasi pengumpulan ZIS melalui BCA Virtual Account dan transfer rekening,” kata Endang saat zoom meeting, Kamis (25/9/2025). Hadir dalam sosialisasi itu antara lain Kepala Divisi Penguatan Pengumpulan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota BAZNAS RI, Adhi Kelvianto Septa Pradana, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, serta tim kerja pengumpulan BAZNAS RI, dan ketua dan pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung. Secara nasional, komitmen Gerakan Cahaya Zakat antara BAZNAS dan PT BCA Tbk., dimulai dengan penandatangan kerjasama Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., dan Direktur BCA John Kosasih dan Antonius Widodo Mulyono di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Perbankan swasta terbesar ini memperluas jaringan layanan dengan menghadirkan opsi pembayaran ZIS melalui fitur ‘Bayar dan Isi Ulang’ di aplikasi myBCA. Langkah ini bertujuan memberikan solusi digital yang aman, nyaman, dan dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Masih menurut Endang, BAZNAS provinsi, juga kabupaten dan kota di Lampung bisa menghubungi layanan khusus di Kantor Cabang Utama Lampung. “Layanan ini merupakan wujud dukungan terhadap Gerakan Cahaya Zakat yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berzakat secara digital. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan zakat digital yang disediakan BCA,” tutur Vice President BCA. Iskandar menyambut baik turunan kerjasama dari Gerakan Cahaya Zakat BAZNAS dengan BCA ini. “Penggunaan platform digital dalam transaksi keuangan sudah menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Setiap orang, setiap waktu — secara individu dipastikan memiliki telepon pintar yang dilengkapi banyak aplikasi, tak terkecuali myBCA. Fitur ini membantu masyarakat dalam menyalurkan ZIS dengan lebih mudah dan cepat,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung ini. Bahkan Ketua BAZNAS RI, Prof. Noor Achmad berharap kerja sama ini mendorong partisipasi publik dalam berzakat. Dengan sistem lebih praktis, diharapkan pengumpulan dana ZIS di seluruh Indonesia terus meningkat, yang pada gilirannya akan mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat oleh BAZNAS untuk kesejahteraan umat,” ucap Noor Achmad. Hal itu diperkuat Direktur BCA John Kosasih. Dia mengatakan BCA mendukung Gerakan Cahaya Zakat dari BAZNAS via berbagai produk dan layanan. Selama ini, BCA dan BAZNAS telah bekerja sama dalam pengumpulan ZIS melalui metode BCA Virtual Account dan transfer ke rekening BCA. “Kini diperluas layanan tersebut dengan menghadirkan opsi pembayaran ZIS via BAZNAS di fitur ‘bayar dan isi ulang’ aplikasi myBCA. Langkah ini bertujuan meningkatkan layanan transaksi ZIS dengan solusi digital yang aman, nyaman, mudah, diakses luas,” jelas dia. Diakhir sosialisasi Penguatan Percepatan Pengumpulan Nasional yang diikuti oleh BAZNAS Provinsi, Kabupaten/Kota se-Lampung di atas, Endang Sri Koncorowati menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Lampung ikut mendukung terwujudnya kolaborasi layanan cepat perbankan ini. BCA mengajak seluruh muzaki, nasabah menjadikan kemudahan ini sebagai kesempatan untuk berbagi dan berbuat baik. Dengan hanya beberapa langkah mudah di myBCA, dapat berkontribusi menolong sesama dan ikut serta dalam upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat. *** Begini caranya pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS via myBCA sebagai berikut: Nasabah masuk ke dalam aplikasi myBCA Pilih fitur “bayar dan isi ulang” Pilih fitur “Donasi & Zakat” Pilih “BAZNAS” Isi detail zakat/infak/sedekah yang hendak dikirim Selesaikan pembayaran. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA27/09/2025 | BL-01
CMS BCA Solusi Keuangan BAZNAS Kelola Dana Umat Transparan dan Akuntabel
CMS BCA Solusi Keuangan BAZNAS Kelola Dana Umat Transparan dan Akuntabel
Lampung — Peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) seluruh Indonesia yang berlangsung di Jakarta, 27-29 Agustus 2025, disuguhi materi Manfaat Menggunakan Cash Management System (CMS) oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Tindak lanjut dari Rakornas tersebut, Vice President BCA, Endang Sri Kuncorowati mengatakan manfaat menggunakan CMS BCA untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola dana umat. Endang mengatakan hal itu ketika memberikan pemaparan bertajuk Solusi Optimalisasi Keuangan Cash Management BCA via zoom meeting bagi pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota se-Lampung, Kamis (25/9/2025). Hadir dalam sosialisasi itu antara lain Kepala Divisi Penguatan Pengumpulan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota BAZNAS RI, Adhi Kelvianto Septa Pradana, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, serta tim kerja pengumpulan BAZNAS RI. Menurut Endang, CMS BCA ini dirancang sebagai layanan yang terintegrasi untuk berbagai bisnis. Selain itu pengembangan digital mengikuti tren pasar dan kebutuhan nasabah agar lebih efektif dan efisien. “Jaringan kuat itu bisa terlihat dari banyaknya nasabah sebesar 41 juta, 1.264 kantor cabang, 19.681 mesin ATM dan 1,4 juta mesin EDC,” kata Endang menjelaskan. Dengan jaringan yang luas serta teknologi canggih yang aman, terpercaya serta dapat diandalkan, Vice President BCA ini mengajak BAZNAS se-Lampung membuka rekening dengan persyaratan antara lain kartu tanda penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pengurus, lalu NPWP BAZNAS daerah, surat rekomendasi pengangkatan pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten dan kota dari BAZANS RI, serta surat pengangkatan pimpinan BAZNAS dari gubernur atau bupati dan wali kota setempat. Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan CMS sangat dibutuhkan pihaknya dalam bertransaksi mengelola keuangan umat. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK .05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN, sarana pembayaran/pendebitan rekening bendahara pengeluaran berubah. Awalnya transaksi menggunakan cek/bilyet giro, lalu internet banking, kartu debit dan cek bilyet giro. Iskandar mengimbau pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung menggunakan CMS untuk mempermudah audit serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana umat. “CMS juga menjadi tools untuk mengamankan pengelolaan keuangan dengan merekam setiap transaksi pembayaran pada sistem. Juga mendorong lembaga perzakatan yang bersih, efisien, efektif, dan akuntabel melalui digitalisasi transaksi keuangan,” tegas Ketua BAZNAS Provinsi Lampung ini. Perlu diketahui, penggunaan Cash Management System pada masing-masing bank sesuai rekening bendahara pengeluaran satker berkenaan. Hal ini merupakan salah satu aksi untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Setelah diotorisasi, bukti transaksi tersimpan secara online pada sistem internet banking. Salah satu kecanggihan dari CMS Banking adalah transaksi dapat dilakukan dimana saja, meskipun pejabat berwenang tidak berada di tempat kerja. Hal ini karena fiturnya memungkinkan untuk dapat diakses menggunakan versi mobile. Otorisasi transaksi oleh signer/approval dilakukan dengan menggunakan secure ID token yang mudah dibawa atau bersifat portable dengan kode PIN yang dinamis. Perubahan demi perubahan sistem perbendaharaan terus berjalan dari konvensional menuju modernisasi, praktis, cepat. Dan perubahan ini diharapkan mampu mendorong dan meningkatkan kualitas transaksi keuangan yang transparan dan kredibel. Manfaat penggunaan CMS bagi BAZNAS sebagai berikut: Peningkatan pengelolaan keuangan Optimalisasi aliran kas. CMS membantu BAZNAS memantau dan mengelola penerimaan dari para muzaki (pembayar zakat) serta mengendalikan pengeluaran untuk program-program sosial secara lebih terencana. Hal ini memastikan bahwa dana yang masuk dan keluar dapat dikelola dengan optimal. Pengelolaan real-time. Dengan sistem berbasis web, BAZNAS dapat memantau saldo kas dan riwayat transaksi secara real-time. Ini memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat terkait kondisi kas yang tersedia. Rekonsiliasi otomatis. CMS dapat mengintegrasikan data transaksi dari berbagai rekening bank yang digunakan BAZNAS, sehingga proses rekonsiliasi keuangan menjadi lebih cepat, akurat, dan minim kesalahan manual. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas Pelaporan keuangan yang mudah. Aplikasi seperti SIMBA (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS) yang terintegrasi dengan CMS dapat mempermudah penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi seperti PSAK 109. Pelaporan yang akurat ini mendukung pertanggungjawaban kepada publik dan regulator. Kepercayaan muzaki meningkat. Pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital akan meningkatkan kepercayaan para pembayar zakat bahwa dana yang disalurkan dikelola secara profesional dan amanah. Pemisahan dana yang jelas. CMS memungkinkan BAZNAS mengelola berbagai jenis dana (zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya) secara terpisah, memastikan penyalurannya sesuai dengan peruntukannya. Digitalisasi dan efisiensi operasional Kemudahan transaksi digital. Melalui kerja sama dengan perbankan dan platform digital, BAZNAS dapat menyediakan berbagai kanal pembayaran zakat secara daring, sehingga memudahkan para muzaki untuk berdonasi. Pengurangan risiko keamanan. Digitalisasi transaksi keuangan meningkatkan aspek keamanan, mengurangi risiko kehilangan dana tunai, dan mencegah terjadinya penyelewengan dana. Efisien dalam penyaluran. Sistem digital mempercepat proses penyaluran bantuan kepada mustahik (penerima zakat), sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih cepat dan tepat sasaran. Secara keseluruhan, CMS membantu BAZNAS bertransformasi menjadi lembaga pengelola dana umat yang lebih modern, profesional, dan efisien, sejalan dengan tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. *** Begini caranya pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS via myBCA sebagai berikut: Nasabah masuk ke dalam aplikasi myBCA Pilih fitur “bayar dan isi ulang” Pilih fitur “Donasi & Zakat” Pilih “BAZNAS” Isi detail zakat/infak/sedekah yang hendak dikirim Selesaikan pembayaran. Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA27/09/2025 | BL-01
Dibuka Kesempatan, Mustahik Kembangkan Bengkel Z-Auto
Dibuka Kesempatan, Mustahik Kembangkan Bengkel Z-Auto
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mendapat kepercayaan dari BAZNAS RI untuk membantu mustahik melalui program bengkel Z-Auto. Tahun 2025, Lampung dijatahi sebanyak 30 calon penerima manfaat dari program yang disasar sektor bengkel motor. Hal ini salah satu upaya BAZNAS untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong kemandirian mustahik menjadi munfik. “BAZNAS berkomitmen mendorong penguatan ekonomi mustahik melalui program Z-Auto,” kata Ketua BAZANS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, di Bandar Lampung, Kamis (25 September 2025). Program Z-Auto, kata Iskandar, selain meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik, juga mengembangkan keterampilan di bidang otomotif, serta membuka lapangan pekerjaan baru sehingga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. Secara terpisah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA., menegaskan Z-Auto merupakan langkah percepatan bagi para penerima manfaat. “Z-Auto ini adalah bagian dari upaya kita untuk melakukan akselerasi. Apa itu? Akselerasi supaya teman-teman mustahik ini bisa keluar dari zona mustahik menjadi zona muzaki. Istilah saya tadi moving out of mustahik, supaya akseleratif,” kata Saidah, dalam satu kesempatan. Dia mengingatkan dana yang diterima mustahik bukan sekadar bantuan, tetapi amanah yang harus dikelola dengan serius. “Harus dikelola dengan kesucian, dengan kesungguhan. Saya berharap bapak ibu nanti bisa berkembang Z-Auto-nya. Kalau sekarang masih kecil, nanti bisa punya bengkel yang besar, itu namanya berkembang,” ujarnya. Kemandirian masyarakat menjadi sangat penting di tengah keterbatasan fiskal pemerintah daerah saat ini. Sejak diperkenalkan pada 2021, program Z-Auto telah membantu 577 mustahik di 18 provinsi dan 77 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Berdasarkan catatan BAZNAS, rata-rata pendapatan peserta program meningkat hingga 42,4 persen dibandingkan sebelum mendapat bantuan. Lampung sendiri untuk tahun 2025 akan menjaring 30 penerima manfaat program dari BAZNAS RI, dan 10 calon lagi dari BAZNAS Lampung. Totalnya 40 calon penerima manfaat yang dibiayai dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikumpulkan melalui BAZNAS. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA25/09/2025 | BL-01
Prof Noor: Komitmen Presiden Prabowo di PBB, BAZNAS Kirim lagi Logistik untuk Palestina
Prof Noor: Komitmen Presiden Prabowo di PBB, BAZNAS Kirim lagi Logistik untuk Palestina
Jakarta — Komitmen Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), beberapa hari lalu, memberikan energi semangat baru. Bahwa perjuangan rakyat Palestina adalah perjuangan Indonesia. Maka itu, bantuan kemanusiaan dari Negara Merah Putih ini, bukan hanya sekadar logistik, akan tetapi juga sebagai simbol kental persaudaraan dan kepedulian Indonesia untuk masyarakat Palestina. Pernyataan itu disampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA ketika mengirimkan kembali 14 truk berisi 20 ribu karton logistik ke Gaza, Palestina, dari BAZNAS bersama lembaga kemanusiaan asal Mesir, Mishr Al Kheir. “Bantuan logistik yang diberangkatkan dari gudang penyimpanan menuju Ismailia, lalu ke Arish itu, sebelum akhirnya menyeberang masuk ke Gaza melalui jalur kemanusiaan,” kata Noor di Jakarta, Kamis (25 September 2025). Keberangkatan truk bantuan ini adalah bentuk nyata solidaritas bangsa Indonesia terhadap Palestina. Bantuan kemanusiaan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat Gaza yang hingga kini masih menghadapi blokade, keterbatasan pangan, serta ancaman krisis. “Semoga bantuan yang kita kirimkan ini bisa menjadi penguat dan penghibur, bahwa mereka tidak sendiri. Umat Islam di Indonesia, melalui BAZNAS, senantiasa mendukung perjuangan rakyat Palestina,” harap Noor Achmad. Ketua BAZNAS RI ini juga menambahkan, pengiriman bantuan kali ini memiliki momentum penting karena beriringan dengan pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Umum PBB yang menegaskan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina. “Komitmennya untuk menguatkan solidaritas kemanusiaan lintas batas, sekaligus mendukung penuh upaya pemerintah Indonesia dalam diplomasi kemerdekaan Palestina,” tegas Noor lagi. Trump Apresiasi Prabowo Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB itu juga mendapat apresiasi dari negara adidaya, Amerika Serikat. Presiden Donald Trump, dalam pengantar pertemuannya, tidak hanya berbicara tentang pentingnya forum tersebut bagi perdamaian di Timur Tengah, tetapi juga menyempatkan diri memberikan apresiasi khusus kepada Presiden Prabowo. "Anda juga, sahabatku. Pidato yang hebat. Anda melakukan pekerjaan yang luar biasa dengan mengetukkan tangan di meja itu. Anda melakukan pekerjaan yang luar biasa. Terima kasih banyak," ujar Trump sembari menoleh ke arah Presiden Prabowo, Selasa (23 September 2025). Seperti dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI, dengan senyum yang disambut tatapan penuh perhatian dari para delegasi, Presiden Trump melontarkan pujiannya secara terbuka. Trump menilai pidato Presiden Prabowo penuh ketegasan dan energi, bahkan menyebut gaya komunikasinya mampu menggugah perhatian para pemimpin dunia. Indonesia juga dinilai mampu menjadi jembatan antara Utara dan Selatan, Barat dan Timur, sekaligus menjembatani kepentingan negara-negara besar dan berkembang dalam mencari solusi atas berbagai persoalan internasional. Bahkan media terkemuka Israel menyoroti pidato Presiden Prabowo di PPB. Media The Times of Israel menyoroti pernyataan Presiden Prabowo yang mengatakan bahwa menjamin keamanan Israel adalah kunci perdamaian, dan mengakhiri pidatonya dengan ucapan "Shalom". Dengan judul: "At UN, Indonesian president says guaranteeing Israel's security is key to peace, ends speech with, 'Shalom’.” Media Israel tersebut menuliskan bahwa Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, dan tidak memiliki hubungan dengan Israel. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah untuk rakyat Palestina dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA25/09/2025 | BL-01
BAZNAS Lampung Terpilih dari 11 Provinsi Ikut Mengisi IZN 2025
BAZNAS Lampung Terpilih dari 11 Provinsi Ikut Mengisi IZN 2025
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memilih BAZNAS Provinsi Lampung dari 11 provinsi di Indonesia untuk melaksanakan kegiatan optimalisasi Indeks Zakat Nasional (IZN) sebagai indikator perencanaan pembangunan daerah. Hal ini juga salah satu upaya pemerintah dalam mendorong peran zakat sebagai instrumen penguatan ekonomi syariah dalam Rancana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sebelumnya, BAZNAS RI bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah melaksanakan rapat koordinasi sebagai tindak lanjut masuknya IZN sebagai salah satu instrumen ekonomi syariah yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dengan masuknya IZN ke dalam SIPD, indikator zakat kini secara resmi dapat digunakan sebagai Indikator Outcome dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hingga saat ini, terdapat 11 provinsi dan 57 kabupaten/kota di Indonesia yang telah memasukkan IZN sebagai indikator outcome dalam RPJMD. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan zakat ke dalam kerangka pembangunan. Dipilihnya BAZNAS Provinsi Lampung tersebut, tertuang dalam surat Ketua BAZNAS RI Nomor B/7103/DKAP-DKPN/KETUA/KD.02.05/IX/2025 tertanggal 22 September 2025. Selain Lampung, BAZNAS provinsi yang dipilih BAZNAS RI adalah BAZNAS Provinsi Aceh, lalu menyusul Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Bali, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan BAZNAS Provinsi Maluku Utara. “Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam sejarah pengelolaan zakat Indonesia,” kata Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA dalam surat resminya yang ditujukan ke-11 ketua BAZNAS provinsi di Indonesia tersebut. Dalam surat Ketua BAZNAS RI itu juga, mengutip Surat Bappenas No. 12830/D.03/PR.01.02/08/2025, Indeks Zakat Nasional (IZN) kini secara resmi ditetapkan sebagai indikator outcome yang terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dengan kode indikator 001198. Penetapan itu juga sejalan dengan Surat Ketua BAZNAS RI Nomor B/5789/DKAP-DKPN/KETUA/KD.02.05//II/2025 tentang Imbauan Kewajiban Pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kaji Dampak Zakat (KDZ) 2025. “Kami menegaskan kembali bahwa IZN kini bukan lagi sekadar rekomendasi, melainkan sebuah kewajiban yang harus diimplementasikan oleh seluruh BAZNAS di daerah,” tegas Noor Achmad. Maka itu, Direktorat Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL BAZNAS RI memandang perlu melakukan pendalaman terhadap praktek-praktek terbaik yang dapat dijadikan contoh bagi BAZNAS lainnya di wilayah 11 Provinsi Terpilih. “Kami juga merekomendasikan diadakannya pendampingan intensif serta pelatihan pengisian IZN dan KDZ bagi seluruh BAZNAS dan LAZ di wilayah 11 Provinsi Terpilih tersebut, agar nilai IZN dapat merata dan meningkat di seluruh wilayah,” kata Noor. Secara terpisah, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menyambut baik dipilihnya BAZNAS Lampung dalam menerapkan IZN 2025. "Ini suatu kehormatan bagi Lampung, juga BAZNAS kabupaten dan kota, sehingga IZN akan menjadi tolak ukur pengelolaan zakat secara profesional dan transparan, serta akuntabel," kata Iskandar. Kembali Noor Achmad berharap BAZNAS Provinsi di 11 Provinsi Terpilih dapat memimpin serta mengordinasikan seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan optimalisasi IZN sebagai indikator perencanaan pembangunan daerah dan bimbingan teknis IZN dan KDZ 2025. “Kami yakin bahwa dengan adanya kolaborasi antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi di 11 Provinsi Terpilih, serta BAZNAS Kabupaten/Kota di 11 Provinsi Terpilih, pelaksanaan IZN dan KDZ akan berjalan lebih efektif. Selain itu, kami juga berharap hasil pengukuran kinerja Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) berdasarkan IZN di 11 Provinsi Terpilih agar terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.” *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA25/09/2025 | BL-01
Anda Berminat, Kini BAZNAS Buka Program Dakwah bagi Komunitas Adat dan Mualaf
Anda Berminat, Kini BAZNAS Buka Program Dakwah bagi Komunitas Adat dan Mualaf
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali membuka program Kemitraan Khusus Pendidikan dan Dakwah bagi masyarakat disabilitas, 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), komunitas adat, dan mualaf pada tahun 2025. Program ini juga berkolaborasi dengan PT Maybank Asset Management. “Program ini memang sengaja kita luncurkan kepada masyarakat dalam rangka membantu sahabat-sahabat kita yang disabilitas, yang di daerah 3T, komunitas adat, dan mualaf, karena mereka ini selama ini belum banyak tersentuh,” kata Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, SAG., MAG., Direktur PT Maybank Asset Management Anita Haryani, serta jajaran Pimpinan BAZNAS RI. Noor Achmad menegaskan program ini hadir untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum mendapatkan akses pendidikan dan dakwah secara memadai. BAZNAS ingin menghadirkan zakat yang lebih inklusif agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. Menurutnya, masyarakat di daerah perbatasan, penyandang disabilitas, dan komunitas adat sering kali menghadapi tantangan berat untuk mengakses pendidikan maupun bimbingan keagamaan. Lebih lanjut Noor menekankan komitmen lembaga yang dipimpinnya untuk terus memperluas jangkauan program. “Kami komitmen, sekali lagi, BAZNAS selalu komitmen untuk menyentuh masyarakat yang memang sulit untuk disentuh, masyarakat yang selama ini kurang tersentuh, dan menjadikan mereka bagian dari BAZNAS Republik Indonesia,” tegasnya. Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari Kementerian Agama. Waryono Abdul Ghafur menyampaikan apresiasinya atas kiprah BAZNAS yang dinilai telah konsisten hadir hingga ke pelosok tanah air. “BAZNAS telah menunjukkan sebagai pelayan umat yang setia, yang bukan hanya di Jakarta, tapi juga di seluruh pelosok Tanah Air,” katanya. Menurut Waryono, kehadiran BAZNAS menjadi angin segar bagi masyarakat yang masih kesulitan mengakses pendidikan, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pembangunan. Ia menambahkan, kontribusi zakat yang dikelola BAZNAS terbukti memberikan dampak luas dalam penguatan sumber daya manusia. Program Kemitraan Khusus Pendidikan dan Dakwah akan melibatkan 40 lembaga mitra yang terseleksi secara nasional. Setiap lembaga akan menerima bantuan pendanaan maksimal Rp50 juta, pendampingan kelembagaan, serta monitoring program selama setahun penuh, mulai November 2025 hingga November 2026. Sementara itu, Direktur PT Maybank Asset Management Anita Haryani mengatakan, pendidikan adalah hak universal dan tidak boleh ada anak bangsa yang tertinggal. “Melalui Beasiswa Kemitraan Khusus ini, kami berharap dapat memberi dukungan nyata agar para penerima beasiswa mampu menembus keterbatasan serta berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungannya,” kata Anita. Selain meluncurkan program, BAZNAS juga merilis buku Jejak Inklusivitas Zakat Menuju Indonesia Emas 2045. Buku ini mendokumentasikan praktik baik, pengalaman penerima manfaat, dan inspirasi dari berbagai daerah. Publik dapat mengakses buku ini melalui situs resmi BAZNAS di tautan bazn.as/BukuInklusivZakat. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah untuk rakyat Palestina dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA25/09/2025 | BL-01
Tahap Ketiga Seleksi, 48 Calon Anggota BAZNAS RI Dinyatakan Lolos
Tahap Ketiga Seleksi, 48 Calon Anggota BAZNAS RI Dinyatakan Lolos
Jakarta — Sebanyak 48 calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dari 141 orang dinyatakan lolos dalam seleksi tahap ketiga seleksi calon anggota BAZNAS periode 2025-2030. Dari 48 nama yang dinyatakan lulus itu, ada tujuh petahana pimpinan BAZNAS RI untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara pada 30 September hingga 1 Oktober 2025. Kementerian Agama RI dalam surat pengumuman Nomor: 25/TIMSEL/BAZNAS/9/2025 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah tertanggal 25 September 2025 yang diteken oleh Ketua Tim Seleksi, Abu Rokhmad, tertera bahwa calon yang dinyatakan lulus tersebut wajib mengikuti seleksi akhir yakni kompetensi wawancara. Pengumuman hasil akhir dari seleksi tersebut dijadwalkan pada Senin, 6 Oktober 2025. Tujuh petahana pimpinan BAZNAS RI untuk ikut seleksi wawancara (sesuai nomor urut pengumuman dari Kemenag RI) nanti adalah Muhammad Nadratuzzaman Hosen (26), Nur Chamdani (40), Rizaludin Kurniawan (42), Saidah Sakwan (44), Achmad Sudradjat (45), Noor Achmad (46), dan Mokhamad Mahdum (48). Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad mengatakan seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. “Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” ujar dia. Menurut dia lagi, keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi ini penting, untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan. Seleksi calon anggota BAZNAS tahun ini mendapat respons tinggi dari masyarakat. Tercatat sebanyak 383 orang mendaftar. Dari jumlah itu, 141 dinyatakan lulus seleksi administrasi, sebanyak 130 orang hadir mengikuti tes kompetensi yang mencakup ujian pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara. Hasil ujian pengetahuan dasar dan penulisan makalah menjadi dasar penentuan peringkat peserta. Dari hasil tersebut, 48 orang dengan nilai tertinggi akan melanjutkan ke tahap wawancara. “Seleksi menjadi upaya menghadirkan kepemimpinan BAZNAS yang kredibel, amanah, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat di masa depan,” ungkap Abu. Ia menjelaskan, proses seleksi anggota BAZNAS sejalan dengan kebijakan nasional. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menjadi landasan strategis seleksi ini. “Ke depan, BAZNAS diharapkan mampu bersinergi lebih kuat dengan agenda pengentasan kemiskinan dan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, seleksi ini sangat menentukan arah kepemimpinan dan tata kelola zakat nasional,” tandas Abu Rokhmad. Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota. Pendaftaran pun dibuka secara daring dengan dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap melalui tautan: Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025 - 2030. Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya. *** Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah untuk rakyat Palestina dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS.
BERITA25/09/2025 | BL-01
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat