BAZNAS Lampung Kirim Utusan Ikut Rakor Deradikalisasi BNPT
24/10/2025 | Penulis: BL-01
Rakor Deradikalisasi yang diselenggarakan BNPT di Yogyakarta, 21- 24 Oktober 2025.
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengirim utusan — pimpinan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program Deradikalisasi di tingkat daerah yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan di The Malioboro Hotel Yogyakarta berlangsung pada 21 - 24 Oktober 2025.
Rakor yang bertujuan mengoptimalkan strategi penanggulangan terorisme, dari BAZNAS Lampung mengutus Wakil Ketua II membidangi pendistribusian dan pemberdayaan zakat, Komarunizar. Dia mengatakan rakor sangat bermanfaat bagi BAZNAS untuk membantu korban yang sudah terpapar paham radikalisme jaringan terorisme. Rakor ini dihadiri oleh peserta dari Satgaswil Densus 88, Kesbangpol, Dinas Sosial, dan BAZNAS se-Indonesia.
Acara yang dibuka Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Sudaryanto mengatakan rakor ini sangat strategis dalam meningkatkan persamaan persepsi, strategi, dan metode program deradikalisasi yang efektif dan efisien. Selain itu, mengoptimalkan pelaksanaan program melalui koordinasi dan komunikasi dengan berbagai stakeholder bagi narapidana tindak pidana terorisme.
Sementara Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol Iwan Ristiyanto menjelaskan kegiatan ini dalam rangka pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi di tingkat daerah terhadap mantan narapidana teroris dan orang atau kelompok orang yang sudah terpapar paham radikal terorisme.
Dalam rakor ini diundang pimpinan BAZNAS dari 26 provinsi, termasuk BAZNAS Provinsi Lampung, menghadirkan narasumber para pakar, mantan teroris, dan pihak-pihak terkait, termasuk Deputi II BAZNAS RI Dr. HM Imdadun Rahmat, MSi.
Dalam kesempatan ini Imdadun menyampaikan materi dengan judul “Membangun Ketahanan Sasaran Deradikalisasi Melalui Pemberdayaan Ekonomi”. Menurutnya, untuk membantu mantan napi teroris diperlukan kehati-hatian agar tidak salah sasaran. Untuk itu harus bermitra dengan BNPT, Densus 88 dan lembaga-lembaga yang memiliki wewenang dan kapasitas untuk program-program deradikalisasi. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Tuba Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
BAZNAS dan BP Taskin Komitmen Perkuat Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Standar Mutu Internasional Jadi Landasan BAZNAS Perkuat Tata Kelola ZIS
Tingkatkan Profesionalisme, Amil Lampung Ikuti Sertifikasi
BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Internal Lewat Refreshment Training SMAP ISO 37001
Pemprov dan BAZNAS Perkuat Gerakan Infak Pendidikan, Selamatkan Siswa Risiko Putus Sekolah
Sinergi Zakat, Wakaf, dan Sedekah Dinilai Jadi Solusi Efektif Atasi Kemiskinan
BAZNAS Dorong Penguatan Zakat Produktif untuk Jaga Ketahanan Ekonomi Umat
BAZNAS dan TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Jajaki Kolaborasi Digital dengan GivePlease untuk Optimalkan Potensi Zakat Nasional
BAZNAS Bersama Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS Provinsi Lampung Perkuat Peran Pendidikan, Dukung Peningkatan Kualitas SDM
BAZNAS Lampung Ikuti Kelas Hukum Bahas Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat
BAZNAS Ajak Lembaga Filantropi Indonesia Perkuat Strategi Penghimpunan Adaptif
BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Dikti dan Pemberdayaan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →