BAZNAS Lampung Kirim Utusan Ikut Rakor Deradikalisasi BNPT
24/10/2025 | Penulis: BL-01
Rakor Deradikalisasi yang diselenggarakan BNPT di Yogyakarta, 21- 24 Oktober 2025.
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengirim utusan — pimpinan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program Deradikalisasi di tingkat daerah yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan di The Malioboro Hotel Yogyakarta berlangsung pada 21 - 24 Oktober 2025.
Rakor yang bertujuan mengoptimalkan strategi penanggulangan terorisme, dari BAZNAS Lampung mengutus Wakil Ketua II membidangi pendistribusian dan pemberdayaan zakat, Komarunizar. Dia mengatakan rakor sangat bermanfaat bagi BAZNAS untuk membantu korban yang sudah terpapar paham radikalisme jaringan terorisme. Rakor ini dihadiri oleh peserta dari Satgaswil Densus 88, Kesbangpol, Dinas Sosial, dan BAZNAS se-Indonesia.
Acara yang dibuka Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Sudaryanto mengatakan rakor ini sangat strategis dalam meningkatkan persamaan persepsi, strategi, dan metode program deradikalisasi yang efektif dan efisien. Selain itu, mengoptimalkan pelaksanaan program melalui koordinasi dan komunikasi dengan berbagai stakeholder bagi narapidana tindak pidana terorisme.
Sementara Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol Iwan Ristiyanto menjelaskan kegiatan ini dalam rangka pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi di tingkat daerah terhadap mantan narapidana teroris dan orang atau kelompok orang yang sudah terpapar paham radikal terorisme.
Dalam rakor ini diundang pimpinan BAZNAS dari 26 provinsi, termasuk BAZNAS Provinsi Lampung, menghadirkan narasumber para pakar, mantan teroris, dan pihak-pihak terkait, termasuk Deputi II BAZNAS RI Dr. HM Imdadun Rahmat, MSi.
Dalam kesempatan ini Imdadun menyampaikan materi dengan judul “Membangun Ketahanan Sasaran Deradikalisasi Melalui Pemberdayaan Ekonomi”. Menurutnya, untuk membantu mantan napi teroris diperlukan kehati-hatian agar tidak salah sasaran. Untuk itu harus bermitra dengan BNPT, Densus 88 dan lembaga-lembaga yang memiliki wewenang dan kapasitas untuk program-program deradikalisasi. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
BAZNAS Lampung Dorong Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah Online di Era Digital
Perusahaan Taat Zakat, HIPMI Lampung Bentuk UPZ Pertama di Indonesia
BAZNAS dan Kemendes PDT Perkuat Literasi Zakat di Desa
Halalbihalal, Sodik Ingatkan Amil Tingkatkan Profesionalisme dan Layani Umat
Perusahaan Anda Taat Zakat! Ini Lebel Resmi dari BAZNAS
Sodik: BAZNAS dan LAZ Perkuat Ekosistem Pengelolaan Zakat untuk Umat!
BAZNAS Lampung Terima Zakat Mal Rp1,7 Miliar dan Fitrah Rp800 Juta dari Muzaki
Zakat Perusahaan Bisa Kurangi Pajak, Ini Penjelasannya
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS
Anak Indonesia Miliki Jiwa Darmawan, Tunaikan ZIS melalui BAZNAS
Layanan Prima 21 Posko Mudik BAZNAS, Lampung Diapresiasi Kelola Arus Mudik dan Balik
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026
Gubernur Bersama BAZNAS Semai Akhlak Siswa dan Santuni Anak Yatim
Gubernur Lampung Mirza Itikaf Bersama 330 Pelajar SMA/SMK

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →