16 Calon Anggota BAZNAS Lulus Seleksi, Delapan Orang akan Dipilih Presiden
07/10/2025 | Penulis: BL-01
Pengumuman hasil seleksi 16 Calon Anggota BAZNAS RI.
Jakarta — Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengumumkan hasil seleksi dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025 – 2030. Dikutif https://kemenag.go.id, pengumuman hasil seleksi tersebut tertuang dalam surat No: 33/TIMSEL/BAZNAS/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025 yang diteken oleh Ketua Tim Seleksi, Abu Rahmad.
Ada 16 peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030 sebagai berikut:
1. 1. Andi Faisal Bakti (Tokoh Masyarakat lslam)
2. 2. Deding Ishak (Tokoh Masyarakat lslam)
3. 3. Dikdik Sodik Mudjahid (Tokoh Masyarakat lslam)
4. 4. ldy Muzayyad (Tenaga Profesional)
5. 5. Mas’ud Halimin (Tokoh Masyarakat lsiam)
6. 6. Mokhamad Mahdum (Tenaqa Profesional)
7. 7. Neyla Saida Anwar (Ulama)
8. 8. Noor Achmad (Ulama)
9. 9. Nur Budi Hariyanto (Tenaga Profesional)
10. 10. Rizaludin Kurniawan (Tokoh Masyarakat lslam)
11. 11. Saidah Sakwan (Tokoh Masyarakat Islam)
Sarmidi (Ulama)
13. 13. Siti Masrifah (Tokoh Masyarakat lslam)
14. 14. Syarifuddin (Tokoh Masyarakat lslam)
15. 15. Zainut Tauhid Saadi (Tokoh Masyarakat lslam)
16. 16. Zumrotul Mukaffa (Tenaga Profesional).
Dalam isi surat pengumuman tersebut, untuk selanjutnya 16 peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan menyampaikan secara langsung sejumlah dokumen, yaitu:
a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku yang diterbitkan oleh Markas Besar Polri; dan
b. Surat Keterangan hasil Medical Check Up dan Sehat Rohani dari dokter pada Rurnah Sakit Pemerintah.
Dokumen tersebut disampaikan secara langsung kepada Sekretariat Tim Seleksi d.a. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat lslam Kernenterian Agama Jalan MH. Tharmin Nomor 6, lantai 9, Jakarta Pusat 10340, contact person Sekretariat Tim Seleksi +62811-1951-1115.
Hasil seleksi tersebut diusulkan oleh Menteri Agama kepada Presiden RI, dan selanjutnya menjadi dasar Presiden memilih delapan (8) orang Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025 - 2030. Pilihan Presiden tersebut akan disampaikan ke DPR guna mendapatkan pertimbangan. Setelah Calon Anggota BAZNAS mengantongi pertimbangan DPR akan ditetapkan sebagai anggota BAZNAS dengan Keputusan Presiden (Keppres). ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui BAZNAS.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
Di Hari Pramuka 2026, BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →