16 Calon Anggota BAZNAS Lulus Seleksi, Delapan Orang akan Dipilih Presiden
07/10/2025 | Penulis: BL-01
Pengumuman hasil seleksi 16 Calon Anggota BAZNAS RI.
Jakarta — Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengumumkan hasil seleksi dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025 – 2030. Dikutif https://kemenag.go.id, pengumuman hasil seleksi tersebut tertuang dalam surat No: 33/TIMSEL/BAZNAS/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025 yang diteken oleh Ketua Tim Seleksi, Abu Rahmad.
Ada 16 peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030 sebagai berikut:
1. 1. Andi Faisal Bakti (Tokoh Masyarakat lslam)
2. 2. Deding Ishak (Tokoh Masyarakat lslam)
3. 3. Dikdik Sodik Mudjahid (Tokoh Masyarakat lslam)
4. 4. ldy Muzayyad (Tenaga Profesional)
5. 5. Mas’ud Halimin (Tokoh Masyarakat lsiam)
6. 6. Mokhamad Mahdum (Tenaqa Profesional)
7. 7. Neyla Saida Anwar (Ulama)
8. 8. Noor Achmad (Ulama)
9. 9. Nur Budi Hariyanto (Tenaga Profesional)
10. 10. Rizaludin Kurniawan (Tokoh Masyarakat lslam)
11. 11. Saidah Sakwan (Tokoh Masyarakat Islam)
Sarmidi (Ulama)
13. 13. Siti Masrifah (Tokoh Masyarakat lslam)
14. 14. Syarifuddin (Tokoh Masyarakat lslam)
15. 15. Zainut Tauhid Saadi (Tokoh Masyarakat lslam)
16. 16. Zumrotul Mukaffa (Tenaga Profesional).
Dalam isi surat pengumuman tersebut, untuk selanjutnya 16 peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan menyampaikan secara langsung sejumlah dokumen, yaitu:
a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku yang diterbitkan oleh Markas Besar Polri; dan
b. Surat Keterangan hasil Medical Check Up dan Sehat Rohani dari dokter pada Rurnah Sakit Pemerintah.
Dokumen tersebut disampaikan secara langsung kepada Sekretariat Tim Seleksi d.a. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat lslam Kernenterian Agama Jalan MH. Tharmin Nomor 6, lantai 9, Jakarta Pusat 10340, contact person Sekretariat Tim Seleksi +62811-1951-1115.
Hasil seleksi tersebut diusulkan oleh Menteri Agama kepada Presiden RI, dan selanjutnya menjadi dasar Presiden memilih delapan (8) orang Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025 - 2030. Pilihan Presiden tersebut akan disampaikan ke DPR guna mendapatkan pertimbangan. Setelah Calon Anggota BAZNAS mengantongi pertimbangan DPR akan ditetapkan sebagai anggota BAZNAS dengan Keputusan Presiden (Keppres). ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui BAZNAS.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
Kolaborasi BAZNAS Lampung dan Tulang Bawang Barat Wujudkan Hunian Layak bagi Mustahik
Bedah Regulasi Zakat, Perkuat Kewenangan Amil untuk Optimalisasi Kinerja
Dubes Palestina Apresiasi Solidaritas Masyarakat Indonesia melalui BAZNAS
BAZNAS Lampung Bersama TP PKK Salurkan Bantuan UMKM
Peduli Mustahik, BAZNAS Lampung Kolaborasi Hadirkan Layanan Visum Gratis
BAZNAS Lampung Dukung Kurban, Balai Ternak Lamteng Bantu Mustahik Naik Kelas
Rumah Sehat BAZNAS Lamteng Layani Pasien dengan Infak Seikhlasnya
Waka BAZNAS RI: Zakat, Fondasi Kebangkitan Ilmu di Nusantara
BAZNAS Bersama Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan Bedah Rumah Mustahik
Komitmen BAZNAS Lampung dan Lamteng Kuatkan Layanan dan Pengelolaan Zakat
Jadi Tempat Edukasi, Balai Ternak BAZNAS Lamteng Jadi Rujukan Riset Mahasiswa
BAZNAS Provinsi Lampung Ikuti Knowledge Sharing Penguatan Tata Kelola dan Dampak Zakat Nasional
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS Lampung Kirim Utusan Ikuti Pelatihan Keuangan
Petani Binaan BAZNAS di Lampung Utara Optimalkan Budidaya Jagung Hibrida
BAZNAS Hadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →