Tunaikan Zakat Kini Lebih Mudah, Gunakan Kalkulator Zakat di Situs Resmi BAZNAS Lampung
21/10/2025 | Penulis: admin
Fitur Kalkulator Zakat BAZNAS Provinsi Lampung
Bandar Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk lebih mudah menunaikan kewajiban zakat melalui fitur Kalkulator Zakat yang tersedia di situs resmi BAZNAS Provinsi Lampung.
Melalui fitur ini, masyarakat dapat menghitung besaran zakat yang harus dikeluarkan dengan cepat dan akurat, sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Cukup dengan mengakses situs resmi BAZNAS Provinsi Lampung, pengguna dapat memasukkan jumlah pendapatan atau harta yang dimiliki, lalu sistem akan otomatis menampilkan nominal zakat yang wajib dibayarkan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Provinsi Lampung dalam mempermudah layanan zakat digital serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat secara tepat dan transparan.
“Masyarakat tidak perlu lagi bingung menghitung zakatnya secara manual. Cukup buka situs resmi kami, gunakan Kalkulator Zakat, dan ketahui berapa zakat yang perlu dikeluarkan,” ujar perwakilan BAZNAS Provinsi Lampung.
Dengan kemudahan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Lampung yang sadar pentingnya berzakat dan menyalurkannya melalui lembaga resmi demi kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Ramadan 2026, BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah dan Fidyah, Daerah agar Menyesuaikan
Ramadan 2026, BAZNAS Kampanyekan Zakat Menguatkan Indonesia
Sedekah Jumat sebagai Wujud Keimanan dan Kepedulian Sosial
BAZNAS Bersama KPK Komitmen Perkuat Tata Kelola Dana Zakat
Gubernur Launching Gerakan Infak Pendidikan, Solusi Anak Tolak Putus Sekolah
Zakat Menguatkan Indonesia: BAZNAS Provinsi Lampung Rilis Jadwal Imsakiyah dan Sholat Ramadan 1447 H/2026 M

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
