Tunaikan Zakat Kini Lebih Mudah, Gunakan Kalkulator Zakat di Situs Resmi BAZNAS Lampung
21/10/2025 | Penulis: admin
Fitur Kalkulator Zakat BAZNAS Provinsi Lampung
Bandar Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk lebih mudah menunaikan kewajiban zakat melalui fitur Kalkulator Zakat yang tersedia di situs resmi BAZNAS Provinsi Lampung.
Melalui fitur ini, masyarakat dapat menghitung besaran zakat yang harus dikeluarkan dengan cepat dan akurat, sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Cukup dengan mengakses situs resmi BAZNAS Provinsi Lampung, pengguna dapat memasukkan jumlah pendapatan atau harta yang dimiliki, lalu sistem akan otomatis menampilkan nominal zakat yang wajib dibayarkan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Provinsi Lampung dalam mempermudah layanan zakat digital serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat secara tepat dan transparan.
“Masyarakat tidak perlu lagi bingung menghitung zakatnya secara manual. Cukup buka situs resmi kami, gunakan Kalkulator Zakat, dan ketahui berapa zakat yang perlu dikeluarkan,” ujar perwakilan BAZNAS Provinsi Lampung.
Dengan kemudahan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Lampung yang sadar pentingnya berzakat dan menyalurkannya melalui lembaga resmi demi kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →