Berita Terbaru
Kolaborasi BAZNAS-Kemenag Optimalkan Pembentukan UPZ Kampus
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI menyepakati penguatan kolaborasi strategis dengan dunia perguruan tinggi untuk mengoptimalkan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan kampus.
Melalui sinergi ini, para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan perguruan tinggi swasta didorong untuk segera membentuk serta mengoptimalkan UPZ di kampus masing-masing.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan BAZNAS dalam membangun sinergi bersama civitas akademika guna mengoptimalkan potensi zakat di lingkungan kampus. Menurutnya, zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam penguatan ekonomi syariah.
“Kerja sama konsepsional ke depan perlu kita bangun dan Insya Allah BAZNAS siap untuk mendorong implementasi dan bekerja sama dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya,” ujar Sodik dalam agenda virtual yang digelar pada Rabu (13/5/2026).
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono, menyebut pembentukan UPZ perguruan tinggi merupakan kewenangan BAZNAS Provinsi sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, BAZNAS daerah didorong aktif berkoordinasi dengan perguruan tinggi di wilayah masing-masing.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat di sektor pendidikan sekaligus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat. Sepeerti Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung melalui Wakil Rektor II, Prof. Dr. Safari Daud segera menindaklanjuti pembentukan UPZ. Hal itu disampaikan dengan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA20/05/2026 | Admin
BAZNAS dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Perlindungan Kesehatan bagi Dhuafa
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BPJS Kesehatan dalam memperkuat perlindungan kesehatan bagi kaum dhuafa dan mustahik di Indonesia.
Melalui audiensi yang digelar di Jakarta, kedua lembaga membahas penguatan sinergi terkait bantuan pembiayaan iuran JKN yang tertunggak hingga bantuan akses medis darurat bagi masyarakat kurang mampu yang belum ter-cover jaminan kesehatan.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata semangat tolong-menolong dalam kebaikan melalui program kesehatan bagi mustahik. BAZNAS RI juga terus mengembangkan berbagai program bantuan di bidang kesehatan, pendidikan, pangan, hingga bantuan darurat untuk masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, BPJS Kesehatan turut berencana membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bagi sekitar 10.000 pegawainya di seluruh Indonesia melalui sistem pemotongan gaji otomatis yang akan disalurkan melalui BAZNAS.
Sinergi ini diharapkan mampu memperluas manfaat zakat dalam mendukung layanan kesehatan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan berdampak.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA20/05/2026 | Admin
BAZNAS Provinsi Lampung Ikuti Knowledge Sharing Penguatan Tata Kelola dan Dampak Zakat Nasional
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung mengikuti kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 03 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI secara daring melalui Zoom, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan bertema “Membaca Peta Tata Kelola dan Dampak Zakat untuk Penguatan BAZNAS Daerah” ini menghadirkan narasumber Hidayaneu Farchatunnisa, M.E., selaku Peneliti Direktorat Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional BAZNAS RI dan dipandu oleh Hafiza Elvira N., S.Kep., MNLP Nofitariani sebagai host.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS RI mendorong seluruh BAZNAS daerah untuk memanfaatkan hasil pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) sebagai dasar penguatan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan mustahik.
Dalam pemaparannya, Hidayaneu menyampaikan bahwa pengukuran kinerja zakat menjadi bagian penting dalam membangun akuntabilitas lembaga. “Tanpa pengukuran, tidak ada pertanggungjawaban. Data IZN ini dapat menunjukkan di mana kekuatan dan celah perbaikan setiap BAZNAS Daerah,” ujarnya.
Hasil pengukuran IZN tahun 2025 menunjukkan kinerja zakat nasional berada pada angka 0,57 dengan kategori “Stabil”. Sementara itu, BAZNAS Provinsi Lampung mencatat nilai IZN sebesar 0,55 dan berada pada kategori “Stabil”, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada pada angka 0,50.
Selain itu, Provinsi Lampung juga termasuk dalam 16 provinsi di Indonesia yang telah mengintegrasikan IZN ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola zakat, memperkuat pelayanan kepada muzaki dan mustahik, serta mengoptimalkan program-program pemberdayaan masyarakat berbasis data dan dampak.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA20/05/2026 | Admin
Waka BAZNAS RI: Zakat, Fondasi Kebangkitan Ilmu di Nusantara
Jakarta -- Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Dr. KH. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., mengatakan zakat bukan sekadar ritual fiskal, melainkan mesin peradaban dan fondasi utama bagi kebangkitan ilmu pengetahuan di Nusantara. Dana umat disebutnya memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem pendidikan dan melestarikan kekayaan intelektual yang diwariskan oleh para pujangga besar di kepulauan ini.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Perayaan Sidang Pujangga Persuratan di Nusantara yang diselenggarakan di Universiti Malaya, Malaysia, Sabtu (16/5/2026). Acara ini mengusung tema besar mengenai upaya menyambung kembali tradisi persuratan Melayu-Indonesia dengan peradaban Islam.
"Zakat adalah instrumen peradaban. Dalam sejarah Islam, dari zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz hingga ke era para ulama Nusantara, zakat bukan sekadar ritual fiskal ia adalah mesin redistribusi ilmu dan kesejahteraan, yang memungkinkan tumbuhnya madrasah, pesantren, majlis ilmu, dan karya-karya persuratan yang agung," jelasnya.
Zainut mengatakan, forum ini menjadi momentum untuk mengenang kembali jasa para pujangga besar seperti Syeikh Hamzah Fansuri, Syeikh Nuruddin al-Raniri, Syeikh Abdur Ra'uf al-Fansuri, Sunan Bonang, Buya Hamka, hingga Syed Muhammad Naquib al-Attas yang karya-karyanya lahir dari dukungan ekosistem keuangan Islam yang kuat.
“Keberadaan dana umat melalui zakat, infak, dan wakaf terbukti menjadi pilar utama yang menopang pertumbuhan literasi serta perkembangan persuratan di Nusantara hingga saat ini,” jelasnya.
Ia juga menekankan, forum ini memiliki kedudukan yang sangat strategis bagi masa depan literasi dan keilmuan. Ia menyebut kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan warisan intelektual para ulama terdahulu tetap terjaga dan tidak hilang ditelan oleh perkembangan zaman.
"Ia bukan sekadar perayaan akademis. Ia adalah ikrar kolektif bahwa kita, generasi hari ini, tidak akan membiarkan tradisi keilmuan para ulama dan pujangga Nusantara tenggelam ditelan zaman," tuturnya.
Acara ini turut dihadiri oleh para tokoh hingga mahasiswa, yaitu Yang Mulia Kebawah Duli Paduka Baginda Tengku Ampuan Pahang Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah Binti Almarhum Sultan Iskandar Al-Haj. Turut hadir mendampingi, Vice Chancellor Universiti Malaya Profesor Dato' Seri Ir. Dr. Noor Azuan Abu Osman, serta Timbalan Naib Canselor (Hal Ehwal Pelajar) Universiti Malaya Prof. Dr. Zamri Radzi. Selain itu, hadir pula Pengarah Program Perayaan Sidang Pujangga Persuratan di Nusantara Muhammad Haikal bin Amin Anwar, yang didampingi oleh para ulama, cendekiawan, akademisi, panelis dari Malaysia dan Indonesia, hingga para mahasiswa. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA18/05/2026 | Admin
Peduli Mustahik, BAZNAS Lampung Kolaborasi Hadirkan Layanan Visum Gratis
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Polresta Bandar Lampung, dan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUAM) Provinsi Lampung tentang pelayanan visum gratis bagi korban tidak mampu. Penandatanganan kerjasama itu dilakukan di Aula Lantai 1 Gedung Administrasi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Senin (18/5).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes beserta jajaran wakil direktur dan civitas rumah sakit, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. Iskandar Zulkarnain, M.H., Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Dewi Mayang Suri Djausal, S.P., M.M., serta Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.IK., M.Si.
Dalam sambutannya, Kepala Polresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Polresta, RSUDAM, dan BAZNAS Provinsi Lampung dalam membantu masyarakat kurang mampu memperoleh layanan visum secara gratis.
Ia menjelaskan selama ini salah satu kendala yang dihadapi masyarakat adalah biaya visum yang cukup tinggi, terutama bagi korban dari kalangan tidak mampu. Selain itu, proses penerbitan visum pada masa sebelumnya memerlukan waktu lama hingga mencapai satu bulan.
“Kami mengapresiasi langkah nyata ini. Terima kasih BAZNAS. Harapannya, sinergi yang dibangun dapat benar-benar diwujudkan dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Lampung Bandar Lampung,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, selama tahun 2025 terdapat sekitar 1.001 kasus dengan rata-rata 83 kasus setiap bulannya yang membutuhkan layanan visum.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Iskandar menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam menghadirkan layanan kemanusiaan bagi masyarakat yang tergolong fakir miskin.
Sementara Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Imam Ghozali juga menegaskan kerja sama ini merupakan upaya untuk menjamin akses keadilan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kehadiran BAZNAS diharapkan dapat terus bersinergi bersama RSUAM. Semoga langkah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman, penyerahan cinderamata, dan ditutup dengan sesi foto bersama. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA18/05/2026 | Admin
Home Visit, RSB Pesawaran Berikan Layanan Kesehatan Gratis
Lampung -- Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran kembali memberikan layanan kesehatan gratis dan bantuan sembako kepada mustahik di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, melalui program Home Visit.
Dalam kegiatan tersebut, tim mendatangi langsung rumah pasien mustahik untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, pemberian obat, serta penyaluran paket sembako. Sebanyak 13 orang menerima layanan kesehatan pada kegiatan ini.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh dokter umum dari Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran guna memastikan penanganan yang diberikan sesuai dengan kondisi pasien di tempat tinggal masing-masing.
Program Home Visit ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan kepada mustahik lansia, warga kurang mampu, dan pasien yang memiliki keterbatasan untuk datang ke fasilitas kesehatan. Selain itu, bantuan sembako juga diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi mustahik sebagai bentuk kepedulian sosial.
BAZNAS Provinsi Lampung mengapresiasi upaya layanan kesehatan yang terus dilakukan RSB Pesawaran dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan, khususnya mustahik dengan keterbatasan akses layanan kesehatan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA13/05/2026 | Admin
BAZNAS RI Luncurkan Santripreneur Klaster Fesyen, Lampung Dukung Kemandirian Santri
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan Program Santripreneur Klaster Fesyen 2026 bertema “Brand Santri Mengguncang Industri” sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi dan kreativitas santri melalui pengembangan usaha fesyen.
Program tersebut diresmikan oleh H. Syarifuddin di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (12/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, BAZNAS menggelar kompetisi kewirausahaan bagi santri dan alumni pesantren di bidang fesyen. Pendaftaran dibuka mulai 17 Mei hingga 22 Juni 2026 melalui laman santripreneurbaznas.id. Peserta terbaik akan mendapatkan bantuan modal usaha serta pendampingan usaha selama minimal enam bulan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., mengatakan program Santripreneur merupakan ikhtiar BAZNAS untuk mencetak wirausaha muda dari kalangan santri yang berdaya saing, inovatif, serta mampu menciptakan lapangan kerja berbasis nilai-nilai keislaman.
“Alhamdulillah program ini sudah berjalan tiga tahun dengan berbagai sektor, termasuk fesyen dan terus dikembangkan BAZNAS karena memiliki dampak positif terhadap penguatan ekonomi santri,” ucapnya.
Menanggapi peluncuran program tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik hadirnya Program Santripreneur Klaster Fesyen 2026 sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi santri melalui zakat produktif.
BAZNAS Provinsi Lampung menilai program tersebut dapat menjadi wadah bagi santri dan alumni pesantren untuk mengembangkan keterampilan dan usaha di bidang fesyen.
Program Santripreneur sendiri telah berjalan selama tiga tahun dan melahirkan startup entrepreneur santri dari berbagai klaster usaha di sejumlah daerah di Indonesia.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA13/05/2026 | Admin
Perkuat Amanah Zakat, BAZNAS Susun Standar Pimpinan Daerah Kompeten
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar rapat kerja teknis bertajuk “Pentingnya Memilih Pimpinan BAZNAS yang Berkualitas untuk Kemajuan Pengelolaan Zakat” secara daring, Selasa (12/5/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan kriteria pimpinan BAZNAS daerah yang kompeten guna memastikan tata kelola zakat nasional berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Membuka acara tersebut, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menegaskan bahwa figur pemimpin merupakan faktor penentu kemajuan sebuah organisasi, termasuk BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah. Ia menekankan bahwa kualitas kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan zakat sebagai amanah umat.
“Pentingnya kepemimpinan itu sudah sama-sama kita maklumi. Ada rumah tangga yang hancur, ada yang sukses, kenapa? Karena kepala rumah tangganya. Ada RW yang maju dan ada yang gagal karena ketua RW-nya. Termasuk BAZNAS juga, di kota, kabupaten, provinsi, dan pusat, bisa maju atau tidak maju sangat ditentukan oleh pimpinannya,” ujar Sodik dalam sambutannya.
Ia menambahkan, konsep kepemimpinan transformatif menjadi kebutuhan mendesak bagi BAZNAS ke depan. Model ini diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki visi keumatan yang kuat, terukur, serta mampu menjadi teladan dalam pengelolaan zakat.
Lebih lanjut, BAZNAS berkomitmen meningkatkan kualitas amil dan pimpinan melalui penguatan pusat pendidikan dan pelatihan (diklat) serta lembaga sertifikasi.
“Pelatihan-pelatihan akan terus kita tingkatkan, baik untuk amilin maupun calon pimpinan BAZNAS di daerah. Tujuannya adalah melahirkan pemimpin yang mampu mengoptimalkan potensi dana umat yang sangat besar, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A. menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aspek aman syar’i dan aman regulasi dalam pengelolaan zakat nasional. Ia menegaskan bahwa pimpinan BAZNAS di daerah memegang peranan strategis sebagai garda terdepan dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat di 514 kabupaten/kota.
Menurutnya, kepercayaan publik (trust) menjadi modal utama dalam pengelolaan zakat. Karena itu, proses seleksi pimpinan menjadi pintu masuk yang sangat krusial untuk memastikan hadirnya pemimpin yang berintegritas.
“Kalau pimpinannya tidak bisa dipercaya, maka publik tidak akan mau menitipkan zakatnya kepada BAZNAS. Maka trust adalah modal utama dalam pengelolaan zakat. Tanpa itu, fungsi redistribusi kesejahteraan tidak akan berjalan optimal,” tegas Saidah.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Subhan Cholid, Lc., M.A. melaporkan bahwa rapat koordinasi teknis ini diikuti oleh 436 peserta dari 176 instansi daerah. Kegiatan ini juga melibatkan para kepala daerah serta jajaran Kementerian Agama untuk menyamakan persepsi terkait kriteria pimpinan BAZNAS yang kompeten.
Ia menegaskan bahwa pemilihan pimpinan BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bukan sekadar proses administratif, melainkan amanah besar dalam pengelolaan dana umat.
“Pengelolaan zakat di Indonesia bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen syariah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, serta Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota yang secara aktif mendukung proses seleksi calon pimpinan BAZNAS di daerah masing-masing. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA13/05/2026 | Admin
Kunjungan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Motivasi bagi BAZNAS Provinsi Lampung
Bandar Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menerima kunjungan silaturahmi Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si, pada Rabu (13/5/2026).
Kehadiran Agus Fatoni yang juga merupakan Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI disambut langsung oleh Wakil Ketua III Indriani Dewi Avitoningsih, M.Pd.,, Wakil Ketua IV Drs. H. Luqmanul Hakim, MM., Kepala Pelaksana Sufli Rois, serta perwakilan anggota Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS Provinsi Lampung, Ibu Ernalia, S.E., M.M., CGCAE, di kantor BAZNAS Provinsi Lampung.
Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, kunjungan singkat tersebut diisi dengan perbincangan mengenai perkembangan dan pengelolaan BAZNAS Provinsi Lampung. Momen ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi jajaran pimpinan dan pelaksana, mengingat baru pertama kalinya BAZNAS Provinsi Lampung menerima kunjungan dari pejabat pemerintah setingkat eselon I.
Kunjungan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian sekaligus dukungan terhadap eksistensi dan kinerja BAZNAS Provinsi Lampung dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di daerah.
Sebagai putra daerah Lampung, Agus Fatoni turut memberikan semangat dan motivasi agar BAZNAS Provinsi Lampung terus meningkatkan pelayanan, profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.
Pimpinan dan pelaksana BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap silaturahmi serta dukungan dari berbagai pihak dapat semakin memperkuat peran BAZNAS dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat Lampung.
Kunjungan ini juga menjadi tanda bahwa BAZNAS Provinsi Lampung semakin diperhitungkan dan mendapat perhatian dalam mendukung penguatan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan umat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Lampung, Iskandar Zulkarnain mengapresiasi kunjungan tersebut, apalagi sebelum pertemuan dengan pimpinan BAZNAS, Dirjen Keuangan Daerah memberikan penguatan kelembagaan terhadap pimpinan BAZNAS dengan pemerintah daerah seluruh Indonesia. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA13/05/2026 | Admin
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS Lampung Kirim Utusan Ikuti Pelatihan Keuangan
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengirimkan dua staf pelaksana Bidang III Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan untuk mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Zakat yang diselenggarakan oleh PUSDIKLAT BAZNAS pada Selasa–Rabu, 12–13 Mei 2026 di BAZNAS Institute, Jakarta.
Dua peserta yang ditugaskan mengikuti pelatihan tersebut yakni Sema Millenium Dua Ribu, M.Akun dan Salwa Mufidah, S.E. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan BAZNAS Provinsi Lampung, khususnya dalam penguatan tata kelola keuangan dan pelaporan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pelatihan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan praktis amil zakat di bidang keuangan dengan membekali peserta pemahaman menyeluruh mengenai pengelolaan keuangan lembaga zakat. Materi yang diberikan meliputi pemahaman dasar pengelolaan keuangan dan akuntansi zakat, regulasi akuntansi dan keuangan zakat, penganggaran, pengendalian dana, rekonsiliasi bank, penyusunan laporan keuangan, hingga analisis laporan keuangan dan praktik studi kasus.
Dalam suasana pelatihan yang interaktif, peserta tampak aktif mengikuti pemaparan materi dari narasumber serta berdiskusi terkait implementasi tata kelola keuangan di lembaga masing-masing. Selain teori, kegiatan juga diisi dengan praktik langsung untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap sistem administrasi dan pelaporan keuangan zakat.
Keikutsertaan dua staf pelaksana ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem pengelolaan keuangan di BAZNAS Provinsi Lampung. Melalui peningkatan kompetensi tersebut, diharapkan tata kelola keuangan dan pelaporan zakat dapat berjalan semakin tertib, efektif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.
PUSDIKLAT BAZNAS sendiri menghadirkan berbagai fasilitas pendukung dalam pelatihan ini, mulai dari materi pembelajaran, sertifikat, konsultasi berkelanjutan, hingga pendampingan dari praktisi berpengalaman di bidang keuangan dan akuntansi zakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA13/05/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Bersama TP PKK Salurkan Bantuan UMKM
Lampung -- Kabupaten Lampung Selatan mencatat capaian hampir sempurna dalam Program Imunisasi Zero Dose 2026. Kabupaten ini berhasil memberikan imunisasi kepada 4.626 anak atau mencapai 99,9 persen dari total sasaran sehingga ditunjuk sebagai pilot project nasional.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Imunisasi Zero Dose di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (12/5/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli TP PKK Pusat Yane Ardian Arya Bima, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Wakil Ketua TP PKK Lampung Selatan Rheny Apriyani, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Supriyanto, Wakil Ketua II BAZNAS Lampung Komarunizar, M.Pdi., serta sejumlah stakeholder terkait.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung bersama TP PKK Provinsi Lampung turut menyerahkan bantuan alat kemasan produk UMKM kepada kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penguatan usaha keluarga agar mampu meningkatkan kualitas serta daya saing produk UMKM daerah.
Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam mendukung capaian imunisasi zero dose di Lampung Selatan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Supriyanto menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut lahir dari sinergi tenaga kesehatan, kader PKK, pemerintah desa, hingga berbagai elemen masyarakat yang aktif melakukan pendekatan langsung kepada warga.
Melalui kolaborasi bersama TP PKK Provinsi Lampung, BAZNAS Provinsi Lampung terus berkomitmen mendukung program kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah secara produktif dan berkelanjutan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA13/05/2026 | Admin
BKS Bahas Strategi Penguatan Kemendagri untuk BAZNAS Daerah
Bandar Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI kembali menyelenggarakan kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing (BKS) Sesi 02 Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Strategi Penguatan Kemendagri untuk BAZNAS Daerah” ini menghadirkan narasumber Dr. Drs. H. A. Fatoni, M.Si., GRCE selaku Pimpinan BAZNAS RI sekaligus Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Data, dan Informasi, Dr. H. Mokhamad Mahdum, yang memberikan penguatan terkait pentingnya kolaborasi, inovasi, dan transformasi kelembagaan BAZNAS dalam mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Selain Mahdum, hadir dalam zoom adalah Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Lampung, juga Indonesia.
Pada kesempaatan itu, Fatoni menyampaikan BAZNAS memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah serta pengentasan kemiskinan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan berbagai stakeholder harus terus diperkuat agar program-program sosial dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
“BAZNAS membantu pemerintah dalam pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Karena itu diperlukan koordinasi, kolaborasi, dan penguatan bersama antara pemerintah daerah, BAZNAS, serta stakeholder lainnya,” ujarnya.
Fatoni juga menjelaskan bahwa Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai upaya optimalisasi, di antaranya melalui peningkatan intensifikasi pendapatan daerah, penggalian potensi sumber pendapatan yang belum optimal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi tata kelola daerah, serta inovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan aset daerah, hingga penguatan kerja sama melalui skema KPDBU dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam sesi tersebut, Fatoni turut menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap BAZNAS melalui hibah APBD sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan program sosial kemasyarakatan.
Ia menjelaskan bahwa optimalisasi zakat juga telah didukung melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD melalui BAZNAS.
“Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan kepada BAZNAS melalui hibah daerah agar program-program pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, bantuan sosial, hingga bedah rumah dapat berjalan lebih maksimal,” jelasnya.
Dalam pemaparan data pengelolaan dana hibah APBD kepada BAZNAS Tahun Anggaran 2026, disebutkan bahwa dukungan hibah kepada BAZNAS masih memiliki ruang untuk terus ditingkatkan di berbagai daerah. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan sinergi bersama agar keberadaan BAZNAS semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing ini dipandu oleh Hafiza Elvira N., S.Kep., MNLM selaku Kepala Divisi Muzaki Prioritas BAZNAS RI dan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Ketua BAZNAS Lampung Iskandar mengapresiasi BKS Sesi 02 ini untuk menyatukan gerak langkah lembaga amil zakat. Apalagi dilakukan setiap hari Selasa dengan tema yang sangat dibutuhkan pimpinan BAZNAS daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai pentingnya penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA12/05/2026 | Admin
Pemprov dan BAZNAS Lampung Perkuat Kepedulian bagi Anak Cerebral Palsy
Lampung -- Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza menghadiri kegiatan penyaluran bantuan bagi anak-anak penyandang cerebral palsy yang digelar di Sekretariat PKDL Lampung, Sabtu (9/5/2025).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Global Village Foundation, PKDL Lampung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Dinas Sosial Provinsi Lampung, serta BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 175 kursi roda didistribusikan secara bertahap kepada anak-anak penyandang cerebral palsy di berbagai wilayah di Provinsi Lampung. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mobilitas penerima manfaat serta mendukung aktivitas sehari-hari mereka.
Sebelum diserahkan kepada penerima manfaat, tim dari Global Village Foundation terlebih dahulu melakukan perakitan kursi roda dan pengukuran secara langsung guna menyesuaikan kebutuhan serta kenyamanan masing-masing anak. Setelah proses tersebut selesai, kursi roda kemudian diserahkan langsung kepada para penyandang cerebral palsy yang hadir bersama orang tua dan pendamping mereka.
Acara tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain, Sekretaris TP PKK Provinsi Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, jajaran pemerintah daerah, para orang tua, serta pendamping penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Purnama Wulan Sari Mirza atau yang akrab disapa Batin Wulan menyampaikan dukungan dan semangat kepada para orang tua agar tetap kuat dalam mendampingi anak-anak mereka.
“Semoga ayah dan bunda tetap semangat. Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dinas Sosial dan BAZNAS akan terus hadir mendukung dan menjaga. Mudah-mudahan bantuan kursi roda ini dapat membantu mobilitas anak-anak dan dipergunakan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Lampung atas dukungannya dalam berbagai program sosial dan kemanusiaan di Provinsi Lampung.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Lampung turut menyerahkan bantuan secara simbolis berupa dana pendampingan pengobatan kepada 18 penerima manfaat serta santunan bagi keluarga penderita yang telah meninggal dunia.
Kehadiran BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus menghadirkan bantuan yang tidak hanya bersifat materi, tetapi juga dukungan kasih sayang dan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui sinergi lintas lembaga tersebut, diharapkan bantuan yang diberikan dapat menjadi harapan baru bagi para penerima manfaat serta memperkuat kolaborasi sosial dan kemanusiaan di Provinsi Lampung.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/05/2026 | Admin
Di LSEF 2026: BAZNAS Lampung Pacu Zakat Produktif untuk Mustahik Jadi Muzaki
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan talkshow filantropi bertajuk “Ziswaf Bergerak: Menjawab Tantangan Zaman, Memperkuat Ekonomi Umat” yang digelar Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Lampung, di Lampung City Mall, Jumat (8/5/2026).
Acara rutin tahunan Lampung Sharia Economic Festival (LSEF) 2026 menghadirkan narasumber antara lain Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua Tim Pengelola Satu Wakaf BWI Ali Fahmi, serta Koordinator KitaBisa.com Regional Lampung Riko Nopriansyah, S.E., M.M. Dan acara tersebut dimoderatori Kepala Cabang Dompet Dhuafa Lampung, Nandrianto Suprano.
Hadir juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI) UIN RIL Prof. Dr. Kumedi Ja'far, Ketua MUI Lampung K.H. Suryani M. Nur, pengurus lembaga amil zakat (LAZ), praktisi perbankan, mahasiswa, serta pengusaha UMKM binaan Bank Indonesia Perwakilan Lampung.
Dalam pemaparannya, Ketua BAZNAS Iskandar menekankan pengelolaan zakat saat ini tidak lagi hanya bersifat konsumtif, tetapi harus mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program zakat produktif. Ia menjelaskan, BAZNAS Lampung terus berupaya memberdayakan mustahik agar dapat berkembang secara ekonomi hingga perlahan berubah menjadi munfik bahkan muzaki.
Menurutnya, zakat produktif merupakan bentuk penyaluran zakat yang difokuskan pada kegiatan yang menghasilkan, seperti bantuan modal usaha, hingga alat usaha. Melalui program tersebut, mustahik diharapkan tidak hanya menerima bantuan sesaat, tetapi mampu membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini, Iskandar juga menampilkan berbagai program dan bukti nyata pendayagunaan zakat yang telah dijalankan BAZNAS Provinsi Lampung, mulai dari pemberdayaan UMKM, bantuan usaha produktif, hingga program sosial kemasyarakatan yang menyentuh di berbagai daerah, peternakan kambing di Tulang Bawang dan Lampung Utara, lumbung pangan di Pesawaran dan Lampung Utara. Ia menyampaikan zakat memiliki peran penting dalam membantu mengurangi kesenjangan sosial dan menggerakkan ekonomi apabila dikelola secara optimal dan transparan.
Iskandar mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaan dan pendistribusiannya dapat dilakukan secara lebih luas, tepat sasaran, dan terukur, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, Ketua BAZNAS Lampung juga menegaskan prinsip pengelolaan zakat yang diterapkan BAZNAS, yakni prinsip “3A”, yaitu aman syari, aman regulasi, dan aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi komitmen BAZNAS dalam menjaga pengelolaan zakat agar sesuai syariat Islam, taat terhadap regulasi pemerintah, serta memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara, kata Iskandar yang juga wartawan senior Lampung.
Talkshow ini menjadi ruang edukasi sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk memperkuat gerakan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di tengah tantangan zaman.Tren pengumpulan zakat, infak, dan sedekah ke BAZNAS Lampung mengalami peningkatan sangat siginifikan. Hal itu dipicu tumbuhnya kesadaran berzakat dan infak ke BAZNAS. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA08/05/2026 | Admin
BAZNAS se-Indonesia Siap Layani Masyarakat Tunaikan Ibadah Kurban
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memastikan kesiapan BAZNAS se-Indonesia, termasuk BAZNAS Provinsi Lampung dalam melayani masyarakat menunaikan ibadah kurban Iduladha 2026 melalui penguatan layanan serta optimalisasi program kurban dan DAM.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing bertema “Perencanaan Kampanye Kurban dan DAM Nasional” yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti Pimpinan BAZNAS kabupaten, kota, dan provinsi di Lampung.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Keuangan, Digitalisasi, dan Operasional Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA., menegaskan, momentum Iduladha harus direspons dengan kerja kolektif seluruh jajaran BAZNAS di Indonesia. Ia menekankan, pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam memaksimalkan potensi kurban tahun ini.
“Momentum kurban sudah di depan mata. Kami berharap seluruh BAZNAS di Indonesia dapat bergerak bersama untuk mengoptimalkan potensi kurban,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI H. Fitriansyah Agus Setiawan menjelaskan, penguatan layanan dilakukan melalui optimalisasi berbagai kanal, baik secara langsung maupun digital, serta kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperluas partisipasi masyarakat.
Ia menambahkan, strategi penguatan juga dilakukan melalui pendekatan fundraising by law dan fundraising by marketing, termasuk melibatkan ASN, pegawai BUMN/BUMD, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta pemanfaatan platform digital.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Kurban BAZNAS RI Mohan menyampaikan, distribusi kurban BAZNAS pada 2026 ditargetkan menjangkau hingga 6.000 setara doka, sementara program DAM diproyeksikan mencapai 10.000 setara doka.
“Untuk memastikan kualitas dan ketepatan sasaran, BAZNAS fokus pada kesiapan pasokan hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat. Hingga saat ini, telah terkonsolidasi sebanyak 2.781 ekor ternak dari Balai Ternak BAZNAS dan mitra pemberdayaan peternak,” katanya.
Melalui upaya ini, BAZNAS berharap pelaksanaan kurban 2026 dapat berjalan optimal, memberikan manfaat yang luas, serta memperkuat kesejahteraan peternak dan masyarakat penerima manfaat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA07/05/2026 | Admin
Silaturahmi BAZNAS RI dan Dubes Qatar Perkuat Sinergi Kemanusiaan Global
Jakarta -- Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Duta Besar Qatar untuk Indonesia, H.E. Dr. Sultan bin Mubarak Saad Al-Dosari, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kedutaan Besar Qatar untuk Indonesia di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang diplomasi kelembagaan, tetapi juga bagian dari upaya mempererat silaturahmi strategis antara BAZNAS RI dengan Pemerintah Qatar.
Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kedua belah pihak menegaskan pentingnya memperkuat hubungan persahabatan serta menjajaki peluang kerja sama yang lebih luas di bidang kemanusiaan dan pemberdayaan umat. Silaturahmi ini juga secara khusus membahas dinamika dan tantangan ekonomi keumatan, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian seperti saat ini.
Ketua BAZNAS RI menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kedutaan Besar Qatar, sekaligus menekankan bahwa kolaborasi antarnegara menjadi kunci dalam menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, termasuk pengentasan kemiskinan dan penanganan krisis global. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI juga memaparkan berbagai program pembinaan dan pemberdayaan umat yang selama ini telah dijalankan, yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dipercayakan oleh masyarakat.
Penjelasan program merupakan komitmen dan pertanggungjawaban BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan berdampak.
Turut hadir mendampingi Ketua BAZNAS RI, Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI Dr. M. Hasbi Zaenal, Kepala Biro Koordinasi, Kerja Sama, dan Harmonisasi BAZNAS RI Khuzaifah Hanum, Kepala Divisi Pengumpulan Zakat Luar Negeri M. Faris Amiruddin, serta staf/relation officer Divisi Pengumpulan Zakat Luar Negeri Rendy.
Sementara itu, dari pihak Kedutaan Besar Qatar hadir Duta Besar Qatar untuk Indonesia H.E. Dr. Sultan bin Mubarak Saad Al-Dosari, didampingi oleh Mr. Talab Ali H.A. Al-Marri selaku Second Secretary.
Audiensi ini membahas sejumlah potensi kerja sama strategis, di antaranya penguatan pengelolaan zakat lintas negara, dukungan terhadap program-program kemanusiaan global, serta peluang kolaborasi dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah, termasuk kawasan terdampak konflik dan bencana.
Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, BAZNAS RI dan Pemerintah Qatar sepakat untuk terus memperkuat silaturahmi dan komunikasi kelembagaan sebagai fondasi dalam membangun kerja sama jangka panjang, khususnya dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan penguatan solidaritas umat di tingkat global.
Diharapkan melalui sinergi ini, hubungan antara BAZNAS RI dan Pemerintah Qatar dapat semakin erat, berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan umat di kancah internasional.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA06/05/2026 | Admin
Pererat Kemitraan, BAZNAS dan Kedubes Turkiye Jajaki Kerja Sama Strategis
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Duta Besar Republik Turkiye untuk Indonesia di Kedutaan Besar Turkiye, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan kesiapan BAZNAS untuk menjalin kerja sama melalui delapan program strategis yang telah disiapkan. Ia menegaskan, hubungan antara BAZNAS RI dan pihak Turkiye selama ini telah terjalin sangat erat, baik melalui Kedutaan Besar, lembaga pemerintah, maupun yayasan, khususnya dalam bidang kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, dan sosial.
“Kerja sama antara BAZNAS RI dan pihak Turkiye telah berjalan sangat erat, khususnya dalam bidang kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, dan sosial,” ujar Sodik.
Sodik menambahkan, rekam jejak kemitraan tersebut telah melahirkan berbagai program konkret, di antaranya penghargaan kepada Turkish Cooperation and Coordination Agency (TIKA) sebagai Best International Corporate Partner pada ajang BAZNAS Awards 2025 atas kontribusinya dalam mendukung program pengembangan ekonomi.
Selain itu, kerja sama pemberdayaan ekonomi juga telah dijajaki bersama TIKA oleh BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta, di antaranya melalui pengembangan program Kafe Difabis Coffee and Tea, Pesantren Tahfiz Difabel, serta sertifikasi halal bagi pelaku UMKM sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi mustahik.
Lebih lanjut, Sodik menyebutkan, BAZNAS RI juga telah melakukan dialog kemanusiaan dan pengelolaan zakat bersama pihak Kedutaan Besar Turkiye, termasuk audiensi dengan Atase Agama Kedutaan Turkiye pada Februari 2025 guna memperkuat sinergi dalam peningkatan kesejahteraan umat.
Dalam aspek kemanusiaan, BAZNAS RI turut berperan aktif dalam penanganan bencana gempa di Turkiye pada 2023 dengan berkoordinasi bersama Kedutaan Besar Turkiye di Indonesia dan AFAD untuk menyalurkan bantuan berupa dana, logistik, selimut, serta obat-obatan, sekaligus menerjunkan tim tanggap bencana ke lokasi terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., menyoroti pentingnya kesinambungan program pemberdayaan di sektor pendidikan. Ia berharap sinergi dengan pemerintah Turkiye dapat terus berlanjut, khususnya dalam mendukung optimalisasi program beasiswa pendidikan dan pengembangan Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB).
“Kami sangat berharap kolaborasi strategis ini terus berjalan secara berkelanjutan, terutama dalam memfasilitasi akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu serta memperkuat program beasiswa dan operasional Sekolah Cendekia BAZNAS,” ujar Zainut.
Sementara itu, Duta Besar Republik Turkiye untuk Indonesia, Prof. Dr. Talip Kucukcan, menyampaikan apresiasi terhadap Indonesia yang memiliki lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat dan dana sosial keagamaan seperti BAZNAS.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama multisektor melalui lembaga resmi di bawah pemerintah Turkiye, seperti Turkiye Diyanet Vakf? (TDV), TIKA, Kizilay, dan AFAD.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh pimpinan BAZNAS RI, Wakil Ketua, Kepala Divisi Pengumpulan Luar Negeri, Kepala Bagian Humas, serta Atase Agama Kedutaan Besar Turkiye di Indonesia.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA06/05/2026 | Admin
SAI BAZNAS Lampung Ikuti Sosialisasi Fungsi Audit Internal Bersama BAZNAS RI
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung melalui Satuan Audit Internal (SAI) mengikuti kegiatan sosialisasi fungsi audit internal yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Audit, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BAZNAS RI, Iwan Ginda Harahap, SE.Ak., MSi.Ak., CA, CPA, SAJ, CPRM, CFrA. Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan fungsi audit internal dalam mendukung tata kelola kelembagaan zakat yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Sosialisasi tersebut diikuti langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Ketua Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS Provinsi Lampung yakni Dr. IK.H. Ahmad khwani, Lc, MA, dan Maulana Isnain, MA., serta Ernalia masing-masing sebagai anggota SAI.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas kelembagaan terkait peran strategis audit internal dalam menjaga integritas pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL).
Dalam pemaparannya, Iwan Ginda menjelaskan audit internal memiliki fungsi penting dalam mengevaluasi tata kelola organisasi, pengendalian internal, serta manajemen risiko di lingkungan BAZNAS. "Implementasi kebijakan audit internal ini mengacu pada Piagam Audit Internal BAZNAS, Panduan Tata Kelola Satuan Audit Internal BAZNAS, dan SOP Audit Internal BAZNAS sebagai landasan pelaksanaan tugas SAI di seluruh tingkatan BAZNAS," katya Iwan menjelaskan.
Selain itu, disampaikan juga pemahaman mengenai paradigma baru audit internal yang tidak lagi sekadar berorientasi pada pengawasan, melainkan sebagai mitra strategis organisasi dalam memberikan nilai tambah melalui fungsi assurance, insight, dan objectivity.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Dia berharap materi yang disampaikan dapat memperkuat peran SAI dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang semakin baik.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap Satuan Audit Internal BAZNAS Provinsi Lampung semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan internal secara profesional, objektif, dan konstruktif demi terwujudnya tata kelola zakat yang akuntabel,” ujar Iskandar yang juga wartawan senior Lampung ini.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam memperkuat sistem pengawasan internal guna mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA04/05/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Bersama Pemprov Bantu Kursi Roda Anak Penyandang Lumpuh Layu
Bandar Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung menyalurkan bantuan kursi roda bagi anak-anak penyandang lumpuh layu (cerebral palsy) di berbagai kabupaten di Provinsi Lampung.
Program bantuan ini diinisiasi oleh Dinas Sosial Lampung memasuki tahap perakitan dan penyaluran, dengan melibatkan tim teknis serta mitra kemanusiaan untuk memastikan setiap kursi roda siap digunakan secara optimal oleh penerima manfaat. Sebelumnya pada tahun 2025, BAZNAS Lampung juga memberikan bantuan untuk 170 orang anak. Sedangkan tahun 2026 ini penerima manfaat sebanyak 146 anak.
Dalam pelaksanaannya, tim BAZNAS Lampung dan Dinas Sosial turun langsung ke lokasi untuk melihat pengukuran terhadap anak-anak penerima bantuan. Proses ini meliputi penyesuaian ukuran kursi roda berdasarkan kondisi fisik masing-masing anak, seperti tinggi badan, posisi duduk, serta kebutuhan khusus lainnya.
Setelah proses pengukuran dilakukan, penerima manfaat juga langsung menerima kursi roda yang telah dirakit. Penyerahan bantuan berlangsung dengan pendampingan orang tua serta disaksikan oleh perwakilan BAZNAS Provinsi Lampung, Dinas Sosial, dan pihak terkait lainnya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak penyandang lumpuh layu agar dapat beraktivitas dengan lebih nyaman. Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat meringankan beban keluarga dalam memberikan perawatan yang lebih baik.
Perwakilan BAZNAS Provinsi Lampung, Waka IV Luqmanul Hakim, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kelompok rentan, sekaligus upaya memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat.
“Kami tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan setiap kursi roda sesuai dengan kebutuhan penerima. Harapannya, bantuan ini bisa memberikan dampak langsung bagi kehidupan mereka,” ujarnya.
Bantuan kursi roda ini akan terus disalurkan secara bertahap kepada penerima dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial.
Melalui sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah, diharapkan program ini dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA04/05/2026 | Admin
Dukung Kemandirian Umat, Diluncurkan BAZNAS Microfinance Majelis Taklim
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi meluncurkan program BAZNAS Microfinance Majelis Taklim (BMMT) bersama Muslimat NU, Aisyiyah, dan Fatayat di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Program ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi umat melalui tangan-tangan kreatif perempuan di majelis taklim.
Turut hadir dalam peresmian ini Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si, Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si, Direktur Pendayagunaan dan Penyaluran UPZ dan CSR Eka Budhi Sulistyo, Wakil Ketua PP Muslimat NU Dr. Hj. Romlah Widayati, M.A., Koordinator Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Koperasi PP Muslimat NU Dily Nusron Wahid, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah Henny Wijayanti, S.H., M.A., serta Ketua Bidang Ekonomi PP Fatayat NU Hj. Wafa Fatria Ummah, M.Si.
Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si, menyampaikan peresmian ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan manifestasi dari visi besar BAZNAS dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
"Alhamdulillah, hari ini BAZNAS resmi meluncurkan program strategis BAZNAS Microfinance Majelis Taklim. Ini merupakan ikhtiar baru untuk memberikan akses modal berbasis syariat guna menjauhkan umat dari praktik-praktik yang menjerat ekonomi mereka melalui pinjaman yang tidak sesuai dengan syariat,” ujar Zainut.
Zainut menjelaskan, selama ini banyak masyarakat kecil yang kesulitan mengakses permodalan sehingga kerap terjerat pinjaman online maupun rentenir. Karena itu, BAZNAS hadir menyediakan modal yang berkeadilan dan tanpa bunga.
“Melalui program ini, kami berharap Majelis Taklim tidak hanya sekadar menjadi tempat pertumbuhan nilai spiritual, tetapi juga berkembang menjadi kelompok dengan usaha kreatif dan produktif. Melalui sentuhan permodalan ini, kreativitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai manfaat zakat, dari yang sebelumnya bersifat konsumtif menjadi lebih produktif,” kata Zainut.
Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si, menjelaskan, program BMMT ini berkolaborasi dengan Muslimat NU, Aisyiyah, dan Fatayat NU. Menurutnya, saat ini sudah terbentuk 32 unit BMMT yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Sejauh ini, BMMT telah melayani 1.309 penerima manfaat yang tersebar di 23 provinsi dan 28 kabupaten/kota. Total pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp3.195.995.000," ungkap Imdadun.
Imdadun juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang terjalin dengan organisasi-organisasi perempuan majelis taklim, serta berharap program ini memberikan keberkahan dan kemanfaatan bagi semua pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PP Muslimat NU Dr. Hj. Romlah Widayati, M.A., menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS atas bantuan modal melalui program BMMT. Ia berharap hadirnya BMMT dapat menjadi solusi bagi perempuan dan ibu-ibu majelis taklim untuk mengembangkan kreativitas dan perekonomian mereka.
“Khusus untuk Muslimat NU, kami memiliki hampir 70.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan bantuan modal usaha ini, kegiatan di Majelis Taklim tidak hanya terfokus pada pengajian dan ilmu agama saja, tetapi juga mampu memberdayakan ekonomi keluarga dan diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan di masyarakat,” kata Romlah.
Ketua Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Dr. Utik Bidayati, S.E., M.M., mengatakan, program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi ibu-ibu di Majelis Taklim, tidak hanya untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga memperluas wawasan ekonomi mereka.
"Melalui inisiatif ini, para anggota memiliki keterikatan yang lebih kuat untuk hadir di Majelis Taklim, tidak hanya untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga untuk memperluas wawasan ekonomi bahkan mendapatkan akses permodalan," tambahnya.
Ketua Bidang Ekonomi PP Fatayat NU Hj. Wafa Fatria Ummah, M.Si, mengatakan, program ini akan difokuskan pada pengembangan usaha yang sudah berjalan, terutama di bidang kuliner.
"Mengingat banyak ibu muda yang sudah memiliki usaha, rekomendasi kami difokuskan pada pengembangan usaha yang sudah berjalan agar skalanya meningkat. Kami juga memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kreativitas para kader dalam mengelola produk mereka," jelasnya.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA03/05/2026 | Admin

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →