WhatsApp Icon
Sinergi Zakat, Wakaf, dan Sedekah Dinilai Jadi Solusi Efektif Atasi Kemiskinan

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menekankan pentingnya menyatukan berbagai instrumen filantropi Islam, seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing bertajuk “Sinergi Pilar Filantropi Islam untuk Pengentasan Kemiskinan” yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia secara daring.

Dalam pemaparannya, Zainut menjelaskan bahwa setiap instrumen filantropi Islam memiliki fungsi dan karakteristik yang berbeda. Namun, apabila dikelola secara terpadu dalam satu ekosistem, seluruh instrumen tersebut dapat menghasilkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Menurutnya, zakat dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha produktif guna meningkatkan kemandirian ekonomi umat. Sementara itu, wakaf berperan dalam penyediaan aset dan infrastruktur produktif, sedangkan infak dapat digunakan untuk mendukung program pelatihan serta pendampingan usaha.

Selain itu, sedekah juga memiliki fungsi penting sebagai bantuan darurat bagi masyarakat yang sedang menghadapi kondisi rentan. Oleh karena itu, berbagai instrumen filantropi Islam perlu saling mendukung dan tidak berjalan secara terpisah agar manfaat yang diberikan dapat lebih optimal.

Zainut menuturkan, intervensi filantropi Islam dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar dan bantuan darurat, pemulihan kondisi masyarakat pascakrisis, pemberdayaan ekonomi, hingga mendorong transformasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Pendekatan tersebut dinilai mampu meningkatkan kontribusi filantropi Islam dalam mendukung pembangunan nasional.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk mengubah paradigma filantropi yang selama ini berfokus pada bantuan sesaat menjadi upaya transformasi sosial yang berkelanjutan. Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan jangka pendek mustahik, tetapi juga harus mampu mendorong pemulihan ekonomi, memperluas akses ekonomi, serta meningkatkan kemandirian masyarakat.

Zainut juga menyoroti masih adanya berbagai tantangan yang dihadapi bangsa, seperti kemiskinan, persoalan kesejahteraan sosial, dan kerentanan ekonomi. Menurutnya, tantangan tersebut membutuhkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga berlandaskan nilai solidaritas dan spiritualitas.

Ia berharap sinergi seluruh pilar filantropi Islam dapat terus diperkuat sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan demikian, pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif dapat terwujud serta dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

25/06/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Jajaki Kolaborasi Digital dengan GivePlease untuk Optimalkan Potensi Zakat Nasional

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menjajaki kerja sama dengan platform donasi internasional GivePlease guna memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan zakat sekaligus meningkatkan capaian penghimpunan zakat di Indonesia. Pembahasan kerja sama tersebut berlangsung dalam pertemuan yang digelar di Jakarta pada Senin (22/6/2026).

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyambut baik inisiatif GivePlease yang menawarkan dukungan teknologi digital untuk pengembangan sistem pengelolaan zakat. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya BAZNAS dalam memaksimalkan potensi zakat nasional yang hingga kini masih belum tergarap secara optimal.

Sodik mengungkapkan, potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp400 triliun. Namun, realisasi penghimpunannya saat ini baru mencapai sekitar 8 persen dari total potensi tersebut. Karena itu, penguatan teknologi dan sistem digital dinilai menjadi salah satu strategi penting untuk memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan efektivitas pengumpulan zakat.

Ia menegaskan, transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk mendukung peningkatan kinerja pengelolaan zakat. Melalui sistem yang lebih modern dan terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan zakat dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Dalam kesempatan yang sama, Business Development Director GivePlease, Harmidi Ismail, menjelaskan bahwa perusahaannya menawarkan platform donasi berbasis syariah yang dirancang untuk melengkapi ekosistem digital yang telah dikembangkan BAZNAS. Ia menegaskan bahwa GivePlease hadir bukan sebagai penyedia layanan pembayaran, melainkan sebagai mitra teknologi yang siap mendukung peningkatan penghimpunan zakat.

Menurut Harmidi, teknologi GivePlease telah digunakan di sejumlah negara, termasuk Singapura dan Malaysia. Berbekal pengalaman tersebut, pihaknya optimistis dapat berkontribusi dalam membantu BAZNAS mengoptimalkan potensi zakat yang dimiliki Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama kedatangan GivePlease adalah membangun kolaborasi jangka panjang, termasuk membuka peluang investasi dalam pengembangan sistem digital yang dapat mendukung peningkatan capaian zakat nasional.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Deputi I Bidang Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi Achmad Setio Adinugroho, serta Direktur Kajian dan Pengembangan Muhammad Hasbi Zaenal. Sementara dari pihak GivePlease hadir Chief Executive Officer sekaligus Co-Founder Sachin Jain, Managing Director sekaligus Co-Founder Adam Lindsay, Business Development Director Harmidi Ismail, dan Strategic Advisory Director Dato’ HJ Amran Hazali.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

25/06/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS dan BP Taskin Komitmen Perkuat Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memperkuat kerja sama dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia, khususnya melalui program pemberdayaan ekonomi mustahik. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara BAZNAS RI dan BP Taskin yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si., serta Deputi Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan BP Taskin, Dr. Zaidirina, M.Si., beserta jajaran kedua lembaga.

Imdadun Rahmat mengatakan, terdapat keselarasan program antara BAZNAS dan BP Taskin yang dapat diperkuat melalui kolaborasi. Ia menyebutkan, fokus BAZNAS pada kelompok fakir dan miskin sejalan dengan sasaran utama BP Taskin dalam penanganan kemiskinan. “Fokus utama yang beririsan langsung dengan sasaran prioritas BP Taskin adalah golongan fakir dan miskin, karena keduanya menempati urutan pertama dan kedua dalam prioritas penyaluran,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, saat ini BAZNAS memiliki 43 program penyaluran yang mencakup berbagai sektor, mulai dari kemanusiaan, kebencanaan, kesehatan, dakwah, pendidikan, hingga ekonomi. Imdadun berharap program-program tersebut dapat disinergikan dengan BP Taskin sehingga dampaknya terhadap pengentasan kemiskinan dapat semakin luas dan signifikan.

Sementara itu, Zaidirina mengapresiasi dukungan BAZNAS terhadap Program Si-Taskin (Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan) yang telah berjalan di sejumlah daerah. Program tersebut telah dilaksanakan di antaranya di Pandeglang, Tangerang, Jember, Cilacap, Bogor, Aceh, hingga Toraja Utara. “Kami sangat mengapresiasi BAZNAS yang telah mendukung Program Si-Taskin sejak awal. Kami berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan,” ujarnya.

Zaidirina yang pernah menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung itu menambahkan, kolaborasi lintas lembaga menjadi penting untuk mendukung target pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Berdasarkan RPJPN dan RPJMN, pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada 2026, serta penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5–5 persen pada 2029.

Ia juga menilai banyak program BAZNAS yang dapat disinergikan dengan BP Taskin, terutama dalam pengembangan UMKM dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga harus diarahkan pada peningkatan kemandirian masyarakat.

“Sasaran kita adalah kemandirian kelompok rentan. Bantuan sosial itu seperti pelampung, setelah itu mereka harus didorong naik ke kapal, bukan dibiarkan terus di laut,” kata Zaidirina yang pernah menjabat Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, Lampung.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

25/06/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS dan TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK yang oleh dihadiri  Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza, SE., MM, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua TP PKK dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Acara berlangsung khidmat dan diawali dengan pemaparan materi oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., mengenai peran strategis BAZNAS dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam paparannya, Iskandar  menegaskan pengelolaan zakat tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TP PKK yang memiliki jaringan hingga tingkat keluarga dan desa.

"Pengumpulan zakat di BAZNAS terus mengalami peningkatan, namun hal tersebut juga menjadi tantangan tersendiri dalam hal penyaluran. Oleh karena itu, sinergi dengan TP PKK Lampung sangat penting agar zakat dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat," ujar Iskandar.

Ia juga memaparkan berbagai program penyaluran dan mekanisme transparansi yang diterapkan BAZNAS. Penjelasan yang komprehensif tersebut mendapat perhatian besar dari para peserta yang hadir. Pada sesi tanya jawab, para audiens menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi dan kerja-kerja BAZNAS dalam mengelola zakat secara profesional dan akuntabel.

Selanjutnya, Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, menyampaikan sambutannya sekaligus menyambut baik kerja sama yang terjalin antara TP PKK dan BAZNAS Provinsi Lampung. Ia menilai, kolaborasi ini semakin memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga di Provinsi Lampung.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BAZNAS Provinsi Lampung dan TP PKK Provinsi Lampung sebagai komitmen bersama dalam mengoptimalkan berbagai program sosial, pemberdayaan, dan pengentasan kemiskinan berbasis zakat.

Usai penandatanganan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan sambutannya sekaligus secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Gubernur memaparkan berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk BAZNAS dan TP PKK, untuk bersama-sama mengambil peran dalam mewujudkan Lampung yang lebih maju dan sejahtera.

Melalui kerja sama ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap sinergi yang terbangun bersama TP PKK dapat memperluas manfaat zakat melalui program zakat produktif bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi kedua lembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

23/06/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Dikti dan Pemberdayaan

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI menjajaki potensi kerja sama untuk memperluas akses pendidikan tinggi (Dikti) melalui program beasiswa, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi riset.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Mendiktisaintek mengapresiasi atas komitmen BAZNAS dalam mendukung pembangunan pendidikan. Kemdiktisaintek dan BAZNAS diharapkan dapat membangun sinergi yang sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto khususnya dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APK PT) melalui berbagai program pembiayaan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Kami berharap terdapat kolaborasi yang bisa berjalan sinergis dengan arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan angka partisipasi mahasiswa Indonesia, serta memajukan pendidikan tinggi Indonesia," ujar Menteri Brian.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyatakan, pendidikan merupakan salah satu prioritas utama lembaganya. Pada tahun ini, BAZNAS mendorong program pendidikan melalui Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan, dengan arah kebijakan yang kini lebih menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dibandingkan bantuan konsumtif.

"Komitmen kami sangat tinggi untuk pendidikan, dan dalam daftar prioritas kami, kami menyatakan akan melaksanakan distribusi dan pemberdayaan yang adil, proporsional, dan berdampak. Kami sangat mendukung dan ingin mengalokasikan dana yang optimal untuk masa depan Indonesia," tegas Ketua BAZNAS.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad memaparkan rancangan program pemberian beasiswa magister bagi mahasiswa Palestina untuk melanjutkan studi di Indonesia.

"Kami ingin mendorong mahasiswa luar negeri juga untuk berkuliah di Indonesia. Hal ini juga dapat meningkatkan indeks perguruan tinggi di Indonesia. Dengan fokus ke jenjang magister, SDM Palestina juga akan siap untuk membangun kembali," ujar Idy Muzayyad.

Kedua pihak juga membahas peluang kolaborasi pada program pemberdayaan masyarakat, beasiswa dalam negeri, dan riset. Mendiktisaintek menawarkan keterlibatan mahasiswa melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik untuk mendukung berbagai program BAZNAS di daerah, termasuk pengembangan energi terbarukan, pengelolaan sampah, serta pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, kedua pihak menjajaki kerja sama riset berbasis kampus guna memperkuat dampak berbagai program pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS. Mendiktisaintek juga mengusulkan pengembangan beasiswa parsial bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga rentan namun belum memenuhi kriteria penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Skema ini diharapkan dapat membantu lebih banyak mahasiswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

Turut hadir, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., CFRM., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.Hi, M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag, M.E., Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. Imdadun Rahmat, M.Si., Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Setiawan, Direktur Kelembagaan Mukhamad Najib, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Beny Bandanadjaja, beserta jajarannya.

Menanggapi langkah strategis tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik upaya sinergi antara BAZNAS RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda, khususnya mahasiswa dari keluarga kurang mampu, untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen mendukung berbagai program pendidikan dan pemberdayaan yang sejalan dengan kebijakan nasional, sehingga zakat dapat memberikan dampak yang semakin nyata dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan mewujudkan kesejahteraan umat. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

22/06/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

BAZNAS Bersama Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan Bedah Rumah Mustahik
BAZNAS Bersama Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan Bedah Rumah Mustahik
Tanggamus -– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyalurkan berbagai program bantuan zakat produktif diantaranya bedah rumah kepada masyarakat dalam acara pendistribusian program BAZNAS Kabupaten Tanggamus yang digelar di Gedung Serumpun Padi, Gisting, Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tanggamus , Drs. H. Moh. Saleh Asnwawi, MA, M.H., Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua BAZNAS Kabupaten Tanggamus H. Ibnu Nizar, Ketua Pengadilan Agama Tanggamus, Kepala Kementerian Agama Tanggamus, jajaran OPD, camat dan kepala pekon. Bupati Kabupaten Tanggamus Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Tanggamus yang dinilai mampu mengelola dana zakat, infak dan sedekah secara amanah serta menghadirkan program nyata bagi masyarakat. "Saya yakin bantuan-bantuan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi mereka yang membutuhkannya. Terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS, semoga menjadi amal ibadah dan rezekinya dilipatgandakan oleh Allah SWT," kata Saleh Asnawi. Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar zakat melalui lembaga resmi agar potensi zakat dapat menjadi kekuatan ekonomi umat dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada kesempatan itu disalurkan berbagai program bantuan meliputi Program BMM (Baznas Microfinance Masjid) bagi 50 penerima manfaat, bantuan mesin pencacah pakan ternak, mesin jahit, gerobak berkah, etalase motor, bantuan bedah rumah, santunan guru honorer daerah pelosok serta beasiswa perguruan tinggi bagi mahasiswa asal Tanggamus. Selain itu, BAZNAS Provinsi Lampung memberikan bantuan bedah rumah melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) atau bedah rumah kepada dua mustahik penerima manfaat di Kabupaten Tanggamus. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu agar dapat hidup lebih layak, aman, dan nyaman. Salah satu penerima bantuan RLHB, Ibu Sarmanah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Dana bantuan rumah ini berasal dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung yang dikumpulkan di BAZNAS Lampung. "Terima kasih BAZNAS Lampung memberikan bantuan kepada kami. Semoga yang memberikan kepada kami diberikan panjang umur, kesehatan, dibarokahi jalan rezekinya, Allah yang membalasnya," ujar Sarmanah. Sementara itu, Samsudin, yang juga menerima bantuan Program RLHB, berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi keluarganya. "Semoga bermanfaat bagi kami semua," katanya. Ketua BAZNAS Tanggamus Ibnu Nizar mengungkapkan, hingga pertengahan tahun 2026 pihaknya berhasil menghimpun zakat, infak dan sedekah sebesar Rp330,43 juta yang berasal dari para muzaki, mayoritas ASN dan instansi pemerintah. "Dana yang dihimpun telah kami salurkan kepada 777 mustahik melalui bidang sosial kemanusiaan, kesehatan, pendidikan dan ekonomi dengan total penyaluran mencapai Rp367,16 juta yang tersebar di 122 titik, 59 pekon dan 17 kecamatan," jelas Ibnu Nizar. Sementara itu Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain menegaskan zakat bukan sekadar kewajiban seseorang muslim, tetapi juga instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Ketika Allah memberikan nikmat berupa kesehatan, jabatan dan rezeki, maka ada hak Allah di situ, mukmin diwajibkan mengeluarkan zakat Karena itu kami terus mendorong masyarakat menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar manfaatnya lebih luas dan tepat sasaran," ujarnya. Menurutnya, potensi zakat di daerah masih sangat besar dan perlu didukung dengan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa agar penghimpunan dan pendistribusian zakat semakin optimal. Perlu diketahui, data BAZNAS Tanggamus mencatat lima instansi dengan kontribusi zakat, infak dan sedekah terbesar pada semester pertama 2026 yakni Dinas Kesehatan sebesar Rp44,86 juta, Pengadilan Agama Rp34,92 juta, Kementerian Agama Rp28,6 juta, Sekretariat Daerah Rp20,88 juta dan BKAD Rp14,67 juta. Melalui kolaborasi pemerintah daerah, BAZNAS dan para muzaki, program pemberdayaan ekonomi, pendidikan serta bantuan sosial diharapkan terus berkembang sehingga mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA04/06/2026 | PBL-02
Bedah Regulasi Zakat, Perkuat Kewenangan Amil untuk Optimalisasi Kinerja
Bedah Regulasi Zakat, Perkuat Kewenangan Amil untuk Optimalisasi Kinerja
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan pentingnya penguatan regulasi hukum zakat sebagai instrumen strategis untuk mengoptimalkan kewenangan amil dalam pengumpulan zakat secara nasional. Kejelasan regulasi diyakini menjadi kunci untuk menutup kesenjangan antara potensi zakat nasional yang mencapai Rp 286 Triliun dengan realisasi pengumpulan di lapangan. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Selasa Pagi bertema “Regulasi Zakat: Studi Kewenangan Amil Zakat di Indonesia (Publikasi Riset)” yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (2/6/2026). Narasumber pada kegiatan tersebut, Ketua LAZIS Al-Amien Prenduan Sumenep Madura, Dr. KH. Holilur Rahman, S.HI., M.H.I., memaparkan hasil riset disertasinya yang menyoroti pentingnya peran aktif negara dalam menopang eksistensi kewenangan amil. Menurutnya, antusiasme umat dalam menunaikan zakat terus meningkat seiring peningkatan kualitas, transparansi, dan kapasitas lembaga pengelola ZIS nasional. “Rata-rata pertumbuhan tahunan pengumpulan zakat nasional mencapai 29 persen pada periode 2002–2017. Namun, masih terdapat gap yang sangat besar antara potensi riil dengan pengumpulan di lapangan. Karena itu, diperlukan kejelasan regulasi terkait kewenangan amil agar optimalisasi pengumpulan zakat dapat tercapai,” ujar Dr. KH. Holilur Rahman, Selasa (2/6/2026). Dalam paparannya, Holilur Rahman menjelaskan bahwa risetnya bertujuan menganalisis tiga aspek utama, yakni urgensi peran negara terhadap eksistensi kewenangan amil, model formulasi regulasi kewenangan amil yang ideal, serta strategi taktis institusional untuk mengoptimalisasi penghimpunan zakat di era regulasi modern. Ia menambahkan, penelitian disusun dengan pendekatan kualitatif yuridis normatif melalui studi kepustakaan terhadap norma hukum tertulis, dengan objek utama UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Analisis dilakukan secara multi-dimensi melalui interpretasi teks perundang-undangan, rekam sejarah, dan perbandingan hukum. “Kami menggunakan landasan integratif Teori Diy?n? (ketaatan agama) dan Teori Qad??? (ketetapan mengikat negara). Transformasi hukum agama menjadi hukum nasional dapat berjalan efektif jika regulasi tersebut mengandung substansi yang mengikat (Qad???), bukan sekadar ketaatan spiritual sukarela (Diy?n?),” jelas Holilur Rahman. Lebih lanjut, ia memaparkan temuan terkait tata kelola kewenangan amil di Indonesia yang dibangun di atas tiga pola wewenang, yakni atribusi, delegasi, dan mandat. Kementerian Agama berperan sebagai regulator dan evaluator, BAZNAS sebagai koordinator sekaligus operator utama, sementara LAZ Nasional dan BAZNAS/LAZ Provinsi serta Kabupaten/Kota berperan sebagai unit operator pelaksana kerja. Holilur Rahman mengungkapkan, evaluasi dampak regulasi menggunakan instrumen Indeks Regulasi Zakat (IRZ) menunjukkan skor 0,50 atau berada pada kategori “cukup baik” dari sisi kelembagaan. Restrukturisasi 34 BAZNAS Provinsi dan 515 BAZNAS Kabupaten/Kota berdampak masif secara struktural, dengan pertumbuhan luar biasa di BAZNAS Kabupaten/Kota sebesar 274 persen pada periode 2015–2016. “Meski demikian, pertumbuhan nasional rata-rata masih berada pada angka 29 persen atau kategori lemah. Fluktuasi besar di tingkat provinsi menunjukkan regulasi belum optimal secara holistik. Inilah ruang perbaikan yang perlu kita kawal bersama,” ucapnya. Pada bagian penutup, Holilur Rahman merekomendasikan dua proyeksi strategis ke depan. Pertama, reformulasi legislasi nasional yang mencakup sanksi dan insentif yang jelas serta mengikat. Kedua, penguatan strategi institusional melalui integrasi database muzakki nasional secara digital, integrasi lintas kementerian, dan penguatan fungsional amil. Hasil riset disertasi tersebut kini telah resmi diterbitkan menjadi buku berjudul “Regulasi Zakat: Studi Kewenangan Amil Zakat di Indonesia” karya Holilur Rahman. Buku ini diharapkan menjadi referensi strategis bagi pemangku kepentingan dalam menghadirkan tata kelola filantropi Islam yang berkepastian hukum demi kesejahteraan umat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA03/06/2026 | PBL-02
Melalui Zakat, BAZNAS Diharapkan Mampu Wujudkan Kesejahteraan Umat
Melalui Zakat, BAZNAS Diharapkan Mampu Wujudkan Kesejahteraan Umat
Lampung -- Pimpinan BAZNAS RI sekaligus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa BAZNAS harus terus memperkuat perannya dalam melayani, mengembangkan, dan memberdayakan umat Islam melalui pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 04 Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Selasa (26/5/2026). Dalam forum yang diikuti insan perzakatan dari berbagai daerah di Indonesia tersebut, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian umat. Menurutnya, tantangan pengelolaan zakat saat ini bukan hanya bagaimana menghimpun dana umat, melainkan bagaimana memastikan dana tersebut mampu memberikan dampak yang nyata bagi para penerima manfaat. Oleh karena itu, BAZNAS dituntut untuk menghadirkan layanan yang semakin baik kepada muzaki, mengembangkan potensi zakat secara optimal, serta menjalankan program-program pemberdayaan yang berkelanjutan. "BAZNAS harus menjadi lembaga yang melayani, mengembangkan, dan memberdayakan umat," tegasnya dalam sesi yang dipandu oleh Hafiza Elvira Nofitariani, S.Kep., MNLM. Hadir juga Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain bersama pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung. Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, pemaparan tersebut menjadi penguatan atas berbagai program yang selama ini dijalankan dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah. Melalui berbagai program tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan manfaat zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas dan kemandirian mustahik. Sejalan dengan arahan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta memperluas program pemberdayaan agar zakat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA30/05/2026 | Admin
BAZNAS Bersama Pemprov Lampung Distribusikan 65 Ekor Sapi Program Sedekah Daging
BAZNAS Bersama Pemprov Lampung Distribusikan 65 Ekor Sapi Program Sedekah Daging
Lampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan sebanyak 133 ekor sapi dan dua ekor kambing untuk pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah/2026 M. Hewan tersebut didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung dalam bentuk penyediaan dan pendistribusian daging segar kepada masyarakat yang berhak menerima. Dari total 133 ekor sapi yang disiapkan, sebanyak 65 ekor sapi berasal dari Program Sedekah Daging Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung yang dihimpun melalui dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari mengatakan, program tersebut menjadi bentuk kolaborasi Pemerintah Provinsi Lampung bersama BAZNAS dalam memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat. “Pada tahun ini Iduladha kita mengelola dua ekor kambing dan 133 ekor sapi. Dari jumlah itu, 65 sapi berasal dari BAZNAS Provinsi Lampung yang diperoleh dari dana ZIS ASN Pemprov Lampung,” ujarnya di Bandar Lampung, Senin (25/5/2026). Ia menjelaskan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat di berbagai wilayah di Provinsi Lampung melalui penyediaan dan pendistribusian daging sapi segar. Secara terpisah Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan penerima manfaat Program Sedekah Daging dipastikan untuk mustahik, yakni masyarakat yang berhak menerima zakat seperti fakir, miskin, dan kelompok masyarakat prasejahtera yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, khususnya pada momentum Iduladha. Kontribusi BAZNAS Provinsi Lampung, kata Iskandar, melalui Program Sedekah Daging menjadi wujud nyata optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung program kemaslahatan umat di Provinsi Lampung. Melalui program ini, diharapkan manfaat bantuan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama keluarga prasejahtera di berbagai daerah di Lampung. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA27/05/2026 | Admin
Jadi Tempat Edukasi, Balai Ternak BAZNAS Lamteng Jadi Rujukan Riset Mahasiswa
Jadi Tempat Edukasi, Balai Ternak BAZNAS Lamteng Jadi Rujukan Riset Mahasiswa
Lampung -- BAZNAS melalui program Balai Ternak di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus menunjukkan perkembangan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tidak hanya fokus pada pengembangan peternakan rakyat, kawasan ini kini juga menjadi pusat edukasi dan literasi peternakan bagi mahasiswa maupun pelajar. Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah saat ini menjadi lokasi rujukan untuk kegiatan penelitian, magang, Praktik Kerja Nyata (PKN), hingga Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa SMK. Konsep peternakan modern berbasis integrated farming menjadi daya tarik utama bagi kalangan akademisi untuk mempelajari manajemen peternakan dari hulu hingga hilir. Ketua Koperasi Balai Ternak Lampung Tengah, Indra Sofwatama mengatakan, kawasan tersebut memang dirancang sebagai pusat edukasi bagi generasi muda yang ingin belajar bisnis peternakan secara langsung di lapangan. “Program ini juga menjadikan desa sebagai pusat literasi peternakan melalui kegiatan penelitian, magang, dan praktik lapangan mahasiswa,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (22/5/2026). Menurut Indra, para mahasiswa dapat mempelajari berbagai inovasi yang jarang ditemukan di peternakan tradisional. Salah satunya ialah fasilitas “Hotel Ternak” yang difungsikan sebagai tempat karantina dan pemulihan hewan ternak. Selain itu, Balai Ternak juga telah menerapkan sistem digitalisasi manajemen melalui aplikasi SIRENA (Sistem Identifikasi dan Recording Ternak) serta SIEMBE untuk memantau perkembangan usaha peternakan secara terintegrasi. “Sekarang anggota kelompok sudah bisa bicara bisnis, mengelola usaha, bahkan memasok kebutuhan kurban ke berbagai daerah. Kami jadi tahu perkembangan ternak, biaya pakan, sampai hasil penjualan. Semua tercatat rapi lewat aplikasi digital,” kata Indra. Keberhasilan Balai Ternak Lampung Tengah sebagai pusat rujukan riset dan edukasi turut mendapat apresiasi dari Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad. Ia menegaskan, Balai Ternak merupakan salah satu model pemberdayaan unggulan yang perlu dipelajari secara luas karena mampu mendorong perubahan pola pikir masyarakat menuju kemandirian ekonomi. “Kami ingin mustahik tidak selamanya menerima bantuan, tetapi mampu mandiri bahkan menjadi muzakki. Keberhasilan program tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat,” ujar Idy. Idy menambahkan, kehadiran mahasiswa di Balai Ternak diharapkan dapat memperkuat ekosistem peternakan rakyat melalui pertukaran ilmu pengetahuan dan inovasi. Saat ini, para peternak binaan juga telah menerapkan standar profesional dalam pengelolaan usaha, termasuk melalui operasional Pabrik Pakan Yufeed yang telah mengantongi standar SNI. Penerapan sistem profesional tersebut turut diterapkan dalam Program Kurban Berkah Berdayakan Desa BAZNAS 1447 H/2026 M. Mahasiswa yang melakukan praktik lapangan dapat menyaksikan secara langsung proses manajemen distribusi kurban yang transparan, mulai dari penimbangan real-time hingga pengiriman hewan kurban ke berbagai wilayah di Indonesia.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA26/05/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Dukung Kurban, Balai Ternak Lamteng Bantu Mustahik Naik Kelas
BAZNAS Lampung Dukung Kurban, Balai Ternak Lamteng Bantu Mustahik Naik Kelas
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mendukung pelaksanaan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 yang diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional RI sebagai upaya menjadikan ibadah kurban tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan. Salah satu program unggulan tersebut dijalankan melalui Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah (Lamteng) yang berlokasi di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Program ini menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis peternakan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, spiritual, hingga teknologi digital. Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah berdiri sejak 14 September 2019 dan tersebar di tiga desa, yakni Desa Rukti Endah, Desa Rama Yana, dan Desa Rejo Asri. Pada tahap awal, program ini membina empat kelompok ternak, yaitu Rambon Asri, Barokah Mendho, Langgeng, dan Lumintu. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, menyampaikan bahwa program kurban yang dikembangkan BAZNAS merupakan bentuk nyata pemanfaatan zakat dan kurban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kurban bukan hanya ibadah tahunan, tetapi instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Ketika masyarakat berkurban melalui BAZNAS, mereka tidak hanya membantu penerima manfaat daging kurban, tetapi juga memberdayakan peternak mustahik agar mandiri secara ekonomi,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/5/2026). Ia menjelaskan, BAZNAS RI terus memperkuat ekosistem peternakan rakyat melalui pendampingan intensif, penguatan kelembagaan, penyediaan sarana produksi, hingga akses pemasaran. Menurutnya, target utama program tersebut adalah mendorong peternak binaan naik kelas dari mustahik menjadi muzaki. Ketua Koperasi Balai Ternak Lampung Tengah, Indra Sofwatama, mengatakan program Balai Ternak telah membawa perubahan besar bagi masyarakat desa, terutama dalam peningkatan kesejahteraan keluarga peternak. “Alhamdulillah ada anggota yang kini mampu menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi. Bahkan, ada anggota yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak, kini setelah panen kambing bisa membangun rumah semi permanen,” katanya. Ia juga menyebut keberadaan Pabrik Pakan Yufeed menjadi inovasi penting dalam menekan biaya produksi peternak. Pabrik tersebut mengolah bahan baku lokal menjadi pakan berkualitas yang kini telah dipasarkan hingga ke Bandung dan Sumatera Selatan. Sementara itu, salah satu peternak binaan, Siswanto, mengaku mendapatkan banyak manfaat sejak bergabung dalam program Balai Ternak BAZNAS. “Dulu kami memelihara kambing hanya satu atau dua ekor, sekarang sudah berkembang lebih banyak. Kami juga mendapatkan pembelajaran tentang cara beternak yang baik hingga penanganan kesehatan ternak,” ujarnya. Menurut Siswanto, pendampingan yang dilakukan BAZNAS tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pembinaan sosial dan spiritual masyarakat. Ia menuturkan, kelompok ternak binaan juga turut membantu masyarakat lain agar dapat mandiri melalui usaha peternakan. Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Ikhlas Transada, mengatakan program balai ternak merupakan bentuk zakat produktif yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. “Bantuan dari muzaki kami dorong untuk program produktif seperti balai ternak dan lumbung pangan agar manfaatnya terus berkembang dan dirasakan masyarakat,” ujarnya. Selain pengembangan ternak, Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah juga dilengkapi berbagai fasilitas modern seperti kandang karantina, hotel ternak, rumah kompos, sekretariat kelompok, hingga aplikasi digital SIRENA (Sistem Identifikasi dan Recording Ternak) dan SIEMBE untuk pencatatan mutasi ternak dan laporan keuangan kelompok. Melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026, BAZNAS juga terus mengedepankan tata kelola kurban yang profesional melalui prinsip Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Distribusi kurban dipastikan menjangkau wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), daerah rawan pangan, hingga wilayah terdampak bencana melalui distribusi daging segar maupun program Kurban Kaleng.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA26/05/2026 | Admin
Rumah Sehat BAZNAS Lamteng Layani Pasien dengan Infak Seikhlasnya
Rumah Sehat BAZNAS Lamteng Layani Pasien dengan Infak Seikhlasnya
Lampung Tengah -- Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dengan konsep pengobatan berbasis infak seikhlasnya. Berlokasi di Jalan Raya Lintas Pantai Timur Sumatera, Kecamatan Seputih Banyak, layanan kesehatan tersebut menjadi tempat berobat bagi warga yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan karena keterbatasan biaya. Pada Jumat (22/5/2026), suasana pelayanan di Rumah Sehat BAZNAS tampak ramai. Sejumlah warga terlihat menunggu giliran pemeriksaan kesehatan di ruang tunggu, sementara petugas medis melayani pasien di ruang pemeriksaan. Kepala Rumah Sehat BAZNAS Lampung Tengah, dr. Intan Juliana O, M.Epid., Sp.KKLP, mengatakan bahwa masyarakat yang datang berobat tidak dibebankan tarif tertentu. Pasien dipersilakan memberikan infak sesuai kemampuan, bahkan tetap dilayani meski tidak mampu membayar. “Kalau warga yang mampu berinfak silakan, tetapi kalau tidak punya juga tetap kami layani,” ujar dr. Intan. Rumah Sehat BAZNAS Lampung Tengah mulai aktif memberikan pelayanan kesehatan sejak tahun 2023 dengan melibatkan tenaga medis relawan. Saat ini, terdapat sekitar 19 tenaga medis dan nonmedis yang bertugas memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Adapun layanan yang tersedia meliputi pemeriksaan kesehatan umum, kesehatan ibu dan anak, layanan home care, penanganan luka diabetes, hingga bantuan ambulans dan layanan sosial kemanusiaan lainnya. dr. Intan menjelaskan, keterlibatannya sebagai dokter relawan di Rumah Sehat BAZNAS berawal dari keinginannya untuk membantu masyarakat kecil mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya pengobatan. Menurutnya, Rumah Sehat BAZNAS menjadi wadah pengabdian bagi tenaga kesehatan untuk melayani masyarakat dengan pendekatan kemanusiaan. “BAZNAS menyediakan fasilitas dan tempatnya, sedangkan kami mengabdikan tenaga dan pikiran untuk masyarakat,” katanya. Dalam menjalankan pelayanan, Rumah Sehat BAZNAS juga menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait biaya operasional dan pengadaan obat-obatan. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap diupayakan berjalan secara optimal. Selain memberikan pelayanan di klinik, tenaga medis Rumah Sehat BAZNAS juga melayani pasien yang tidak dapat datang langsung ke lokasi, seperti penderita luka diabetes dan pasien lansia yang membutuhkan perawatan di rumah. Keberadaan Rumah Sehat BAZNAS Lampung Tengah diharapkan dapat terus membantu masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang mudah, terjangkau, dan humanis sebagai bagian dari komitmen BAZNAS dalam memberikan pelayanan sosial dan kemanusiaan kepada umat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA26/05/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Perkuat Digitalisasi Kurban untuk Berdayakan Desa
BAZNAS Lampung Perkuat Digitalisasi Kurban untuk Berdayakan Desa
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung terus memperkuat transformasi digital dalam Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 guna menghadirkan layanan kurban yang lebih mudah, transparan, amanah, dan berdampak luas bagi masyarakat. Sebelumnya, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Rizaludin Kurniawan, mengatakan digitalisasi menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem kurban nasional. Menurutnya, masyarakat kini dapat menunaikan ibadah kurban melalui berbagai kanal digital yang telah disiapkan BAZNAS. “Layanan kurban kini semakin mudah diakses masyarakat melalui website resmi, platform crowdfunding, e-commerce, fintech, hingga digital banking. Transformasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkurban,” ujarnya. Ia menjelaskan, digitalisasi juga mendukung transparansi dan efektivitas pengelolaan kurban, mulai dari proses penghimpunan, pencatatan hewan ternak, monitoring kesehatan ternak, hingga pelaporan distribusi kepada masyarakat. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan penggunaan sistem digital membantu peternak menjadi lebih tertib dan profesional dalam mengelola usaha peternakan. “Dengan sistem digital, pencatatan ternak menjadi lebih rapi, perkembangan ternak lebih mudah dipantau, dan pengelolaan usaha menjadi lebih efektif,” katanya. Ketua Koperasi Produsen Yufeed Berkah Mulia Balai Ternak Lampung Tengah, Indra Sofwatama, menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi digital sangat membantu aktivitas peternak sehari-hari. “Kami dapat memantau kondisi ternak, biaya operasional, hingga hasil penjualan dengan lebih mudah karena semua tercatat secara sistematis,” ujarnya. Selain memperkuat tata kelola peternakan, Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 juga diarahkan untuk memperluas distribusi daging kurban hingga wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dan daerah rawan pangan. Melalui inovasi Kurban Kaleng, distribusi daging kurban diharapkan dapat menjangkau masyarakat di wilayah dengan akses terbatas maupun daerah terdampak bencana. Melalui penguatan digitalisasi tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung berharap pelaksanaan kurban tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mampu memberikan dampak pemberdayaan ekonomi bagi peternak desa binaan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA25/05/2026 | Admin
BAZNAS Hadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026
BAZNAS Hadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026
Lampung — BAZNAS kembali menghadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 sebagai upaya menjadikan ibadah kurban tidak hanya sebatas ritual tahunan, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan. Melalui program tersebut, BAZNAS memberdayakan peternak mustahik di berbagai daerah, salah satunya melalui Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Program ini menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis peternakan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, spiritual, hingga teknologi digital. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, mengatakan bahwa program kurban yang dikembangkan BAZNAS merupakan bentuk nyata bagaimana zakat dan kurban mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. “Kurban bukan hanya ibadah tahunan, tetapi instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Ketika masyarakat berkurban melalui BAZNAS, mereka tidak hanya membantu penerima manfaat daging kurban, tetapi juga memberdayakan peternak mustahik agar mandiri secara ekonomi,” ujarnya, Jumat (22/5/2026). Ketua Koperasi Balai Ternak Lampung Tengah, Indra Sofwatama, menyebut program Balai Ternak telah membawa perubahan besar bagi masyarakat desa, mulai dari peningkatan kesejahteraan hingga kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi keluarga peternak. Selain pengembangan ternak, Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah juga dilengkapi fasilitas modern seperti kandang karantina, hotel ternak, rumah kompos, hingga aplikasi digital untuk pencatatan ternak dan laporan keuangan kelompok. Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 mengedepankan tata kelola yang profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat. *** Sumber: Republika.co.id Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA25/05/2026 | Admin
Petani Binaan BAZNAS di Lampung Utara Optimalkan Budidaya Jagung Hibrida
Petani Binaan BAZNAS di Lampung Utara Optimalkan Budidaya Jagung Hibrida
Lampung -- Petani binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Gapoktan Sumber Makmur, Desa Kembang Gading, Lampung Utara, terus mengoptimalkan budidaya jagung hibrida melalui pemeliharaan tanaman yang terarah guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Dalam pelaksanaannya, para petani binaan melakukan pemupukan lanjutan untuk memastikan kebutuhan nutrisi tanaman terpenuhi secara optimal. Selain itu, pengendalian gulma dilakukan secara manual agar pertumbuhan jagung tidak terganggu oleh tanaman liar. Pendampingan yang dilakukan BAZNAS mendorong pengelolaan tanah lebih optimal sehingga pertumbuhan jagung lebih sehat, penyerapan nutrisi meningkat, serta produktivitas panen berpotensi naik dan pendapatan petani menjadi lebih stabil berkelanjutan. BAZNAS berharap Gapoktan Sumber Makmur dapat terus meningkatkan kualitas budidaya jagung dengan memanfaatkan pendampingan, pelatihan, dan penguatan kapasitas petani agar hasil pertanian semakin optimal.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA25/05/2026 | Admin
Dubes Palestina Apresiasi Solidaritas Masyarakat Indonesia melalui BAZNAS
Dubes Palestina Apresiasi Solidaritas Masyarakat Indonesia melalui BAZNAS
Jakarta -- Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfatah A.K. Al-Sattari, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat dan Pemerintah Indonesia atas dukungan serta bantuan kemanusiaan yang terus mengalir bagi warga Palestina melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan simbolisasi penyerahan program bantuan kemanusiaan “Membasuh Luka Palestina” di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Bantuan sebesar Rp5 miliar ini diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, melalui Kedutaan Besar Palestina di Indonesia sebagai amanah masyarakat Indonesia untuk membantu warga Palestina terdampak konflik. Turut hadir perwakilan BAZNAS Jawa Tengah, BAZNAS Kota Depok, LAZSIP, dan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh. Abdalfatah menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya sejak pertama kali tiba di Indonesia empat bulan lalu. Ia menilai hubungan Indonesia dan Palestina tidak sekadar hubungan diplomatik antarnegara, melainkan hubungan persaudaraan yang sangat erat. “Hari ini saya mengunjungi BAZNAS untuk mengucapkan terima kasih atas segalanya dan mengucapkan selamat kepada Beliau (Ketua BAZNAS RI) karena Beliau adalah ketua baru bagi lembaga ini,” ucapnya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat hubungan bilateral antara Palestina dan Indonesia melalui kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI, BAZNAS RI, serta pemerintah pusat. Kolaborasi ini difokuskan untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza yang hingga kini masih terkendala blokade. Menurutnya, solidaritas masyarakat Indonesia terhadap Palestina merupakan bentuk dukungan luar biasa yang belum pernah ia rasakan di negara lain. Ia menyebut seluruh rakyat Palestina menyampaikan terima kasih kepada Indonesia atas dukungan besar yang terus diberikan. “Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa kita dalam waktu dekat akan melaksanakan salat di Masjidilaqsa insyaallah. Karena Palestina akan segera merdeka, dan kalian bisa berziarah ke Palestina kapan pun kalian mau. Dan insyaallah tidak akan ada lagi penjajahan di atas tanah Palestina. Insyaallah Palestina akan merdeka,” katanya. Ia juga menyoroti aksi kemanusiaan relawan Indonesia dalam misi Freedom Flotilla, yang sempat diadang dan ditangkap oleh otoritas Israel di lepas pantai Gaza. Ia menyebut para relawan tersebut kini dalam kondisi aman dan akan segera dipulangkan ke Indonesia melalui Turki. “Dan saya secara pribadi, ketika saya mengetahui bahwa mereka telah tiba di Indonesia, demi Allah saya akan menyambut mereka dan mencium tangan-tangan mereka karena merekalah pahlawan sesungguhnya. Merekalah para pemuda dan pemudi, yang mana mereka semua adalah pahlawan dari Indonesia,” katanya. Turut hadir mendampingi Ketua BAZNAS RI, Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.HI., M.Si., serta Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si. Acara ini juga turut dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Darodji; perwakilan Nusantara Palestina Center, Abdillah Onim; Ketua DPS LAZSIP, Muhammad Yasir; Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Faisal Ali; serta Ketua BAZNAS Kota Depok, Endang Ahmad Yani. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA22/05/2026 | Admin
Kolaborasi BAZNAS-Kemenag Optimalkan Pembentukan UPZ Kampus
Kolaborasi BAZNAS-Kemenag Optimalkan Pembentukan UPZ Kampus
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI menyepakati penguatan kolaborasi strategis dengan dunia perguruan tinggi untuk mengoptimalkan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan kampus. Melalui sinergi ini, para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan perguruan tinggi swasta didorong untuk segera membentuk serta mengoptimalkan UPZ di kampus masing-masing. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan BAZNAS dalam membangun sinergi bersama civitas akademika guna mengoptimalkan potensi zakat di lingkungan kampus. Menurutnya, zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam penguatan ekonomi syariah. “Kerja sama konsepsional ke depan perlu kita bangun dan Insya Allah BAZNAS siap untuk mendorong implementasi dan bekerja sama dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya,” ujar Sodik dalam agenda virtual yang digelar pada Rabu (13/5/2026). Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono, menyebut pembentukan UPZ perguruan tinggi merupakan kewenangan BAZNAS Provinsi sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, BAZNAS daerah didorong aktif berkoordinasi dengan perguruan tinggi di wilayah masing-masing. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat di sektor pendidikan sekaligus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat. Sepeerti Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung melalui Wakil Rektor II, Prof. Dr. Safari Daud segera menindaklanjuti pembentukan UPZ. Hal itu disampaikan dengan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA20/05/2026 | Admin
BAZNAS dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Perlindungan Kesehatan bagi Dhuafa
BAZNAS dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Perlindungan Kesehatan bagi Dhuafa
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BPJS Kesehatan dalam memperkuat perlindungan kesehatan bagi kaum dhuafa dan mustahik di Indonesia. Melalui audiensi yang digelar di Jakarta, kedua lembaga membahas penguatan sinergi terkait bantuan pembiayaan iuran JKN yang tertunggak hingga bantuan akses medis darurat bagi masyarakat kurang mampu yang belum ter-cover jaminan kesehatan. Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata semangat tolong-menolong dalam kebaikan melalui program kesehatan bagi mustahik. BAZNAS RI juga terus mengembangkan berbagai program bantuan di bidang kesehatan, pendidikan, pangan, hingga bantuan darurat untuk masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, BPJS Kesehatan turut berencana membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bagi sekitar 10.000 pegawainya di seluruh Indonesia melalui sistem pemotongan gaji otomatis yang akan disalurkan melalui BAZNAS. Sinergi ini diharapkan mampu memperluas manfaat zakat dalam mendukung layanan kesehatan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan berdampak.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA20/05/2026 | Admin
BAZNAS Provinsi Lampung Ikuti Knowledge Sharing Penguatan Tata Kelola dan Dampak Zakat Nasional
BAZNAS Provinsi Lampung Ikuti Knowledge Sharing Penguatan Tata Kelola dan Dampak Zakat Nasional
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung mengikuti kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 03 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI secara daring melalui Zoom, Selasa (19/5/2026). Kegiatan bertema “Membaca Peta Tata Kelola dan Dampak Zakat untuk Penguatan BAZNAS Daerah” ini menghadirkan narasumber Hidayaneu Farchatunnisa, M.E., selaku Peneliti Direktorat Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional BAZNAS RI dan dipandu oleh Hafiza Elvira N., S.Kep., MNLP Nofitariani sebagai host. Melalui kegiatan ini, BAZNAS RI mendorong seluruh BAZNAS daerah untuk memanfaatkan hasil pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) sebagai dasar penguatan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan mustahik. Dalam pemaparannya, Hidayaneu menyampaikan bahwa pengukuran kinerja zakat menjadi bagian penting dalam membangun akuntabilitas lembaga. “Tanpa pengukuran, tidak ada pertanggungjawaban. Data IZN ini dapat menunjukkan di mana kekuatan dan celah perbaikan setiap BAZNAS Daerah,” ujarnya. Hasil pengukuran IZN tahun 2025 menunjukkan kinerja zakat nasional berada pada angka 0,57 dengan kategori “Stabil”. Sementara itu, BAZNAS Provinsi Lampung mencatat nilai IZN sebesar 0,55 dan berada pada kategori “Stabil”, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada pada angka 0,50. Selain itu, Provinsi Lampung juga termasuk dalam 16 provinsi di Indonesia yang telah mengintegrasikan IZN ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola zakat, memperkuat pelayanan kepada muzaki dan mustahik, serta mengoptimalkan program-program pemberdayaan masyarakat berbasis data dan dampak.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA20/05/2026 | Admin
Waka BAZNAS RI: Zakat, Fondasi Kebangkitan Ilmu di Nusantara
Waka BAZNAS RI: Zakat, Fondasi Kebangkitan Ilmu di Nusantara
Jakarta -- Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Dr. KH. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., mengatakan zakat bukan sekadar ritual fiskal, melainkan mesin peradaban dan fondasi utama bagi kebangkitan ilmu pengetahuan di Nusantara. Dana umat disebutnya memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem pendidikan dan melestarikan kekayaan intelektual yang diwariskan oleh para pujangga besar di kepulauan ini. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Perayaan Sidang Pujangga Persuratan di Nusantara yang diselenggarakan di Universiti Malaya, Malaysia, Sabtu (16/5/2026). Acara ini mengusung tema besar mengenai upaya menyambung kembali tradisi persuratan Melayu-Indonesia dengan peradaban Islam. "Zakat adalah instrumen peradaban. Dalam sejarah Islam, dari zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz hingga ke era para ulama Nusantara, zakat bukan sekadar ritual fiskal ia adalah mesin redistribusi ilmu dan kesejahteraan, yang memungkinkan tumbuhnya madrasah, pesantren, majlis ilmu, dan karya-karya persuratan yang agung," jelasnya. Zainut mengatakan, forum ini menjadi momentum untuk mengenang kembali jasa para pujangga besar seperti Syeikh Hamzah Fansuri, Syeikh Nuruddin al-Raniri, Syeikh Abdur Ra'uf al-Fansuri, Sunan Bonang, Buya Hamka, hingga Syed Muhammad Naquib al-Attas yang karya-karyanya lahir dari dukungan ekosistem keuangan Islam yang kuat. “Keberadaan dana umat melalui zakat, infak, dan wakaf terbukti menjadi pilar utama yang menopang pertumbuhan literasi serta perkembangan persuratan di Nusantara hingga saat ini,” jelasnya. Ia juga menekankan, forum ini memiliki kedudukan yang sangat strategis bagi masa depan literasi dan keilmuan. Ia menyebut kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan warisan intelektual para ulama terdahulu tetap terjaga dan tidak hilang ditelan oleh perkembangan zaman. "Ia bukan sekadar perayaan akademis. Ia adalah ikrar kolektif bahwa kita, generasi hari ini, tidak akan membiarkan tradisi keilmuan para ulama dan pujangga Nusantara tenggelam ditelan zaman," tuturnya. Acara ini turut dihadiri oleh para tokoh hingga mahasiswa, yaitu Yang Mulia Kebawah Duli Paduka Baginda Tengku Ampuan Pahang Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah Binti Almarhum Sultan Iskandar Al-Haj. Turut hadir mendampingi, Vice Chancellor Universiti Malaya Profesor Dato' Seri Ir. Dr. Noor Azuan Abu Osman, serta Timbalan Naib Canselor (Hal Ehwal Pelajar) Universiti Malaya Prof. Dr. Zamri Radzi. Selain itu, hadir pula Pengarah Program Perayaan Sidang Pujangga Persuratan di Nusantara Muhammad Haikal bin Amin Anwar, yang didampingi oleh para ulama, cendekiawan, akademisi, panelis dari Malaysia dan Indonesia, hingga para mahasiswa. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA18/05/2026 | Admin
Peduli Mustahik, BAZNAS Lampung Kolaborasi Hadirkan Layanan Visum Gratis
Peduli Mustahik, BAZNAS Lampung Kolaborasi Hadirkan Layanan Visum Gratis
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Polresta Bandar Lampung, dan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUAM) Provinsi Lampung tentang pelayanan visum gratis bagi korban tidak mampu. Penandatanganan kerjasama itu dilakukan di Aula Lantai 1 Gedung Administrasi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Senin (18/5). Kegiatan tersebut dihadiri Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes beserta jajaran wakil direktur dan civitas rumah sakit, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. Iskandar Zulkarnain, M.H., Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Dewi Mayang Suri Djausal, S.P., M.M., serta Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.IK., M.Si. Dalam sambutannya, Kepala Polresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Polresta, RSUDAM, dan BAZNAS Provinsi Lampung dalam membantu masyarakat kurang mampu memperoleh layanan visum secara gratis. Ia menjelaskan selama ini salah satu kendala yang dihadapi masyarakat adalah biaya visum yang cukup tinggi, terutama bagi korban dari kalangan tidak mampu. Selain itu, proses penerbitan visum pada masa sebelumnya memerlukan waktu lama hingga mencapai satu bulan. “Kami mengapresiasi langkah nyata ini. Terima kasih BAZNAS. Harapannya, sinergi yang dibangun dapat benar-benar diwujudkan dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Lampung Bandar Lampung,” ujarnya. Berdasarkan data yang disampaikan, selama tahun 2025 terdapat sekitar 1.001 kasus dengan rata-rata 83 kasus setiap bulannya yang membutuhkan layanan visum. Sementara itu, Ketua BAZNAS Iskandar menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam menghadirkan layanan kemanusiaan bagi masyarakat yang tergolong fakir miskin. Sementara Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Imam Ghozali juga menegaskan kerja sama ini merupakan upaya untuk menjamin akses keadilan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. “Kehadiran BAZNAS diharapkan dapat terus bersinergi bersama RSUAM. Semoga langkah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung,” ungkapnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman, penyerahan cinderamata, dan ditutup dengan sesi foto bersama. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA18/05/2026 | Admin
Home Visit, RSB Pesawaran Berikan Layanan Kesehatan Gratis
Home Visit, RSB Pesawaran Berikan Layanan Kesehatan Gratis
Lampung -- Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran kembali memberikan layanan kesehatan gratis dan bantuan sembako kepada mustahik di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, melalui program Home Visit. Dalam kegiatan tersebut, tim mendatangi langsung rumah pasien mustahik untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, pemberian obat, serta penyaluran paket sembako. Sebanyak 13 orang menerima layanan kesehatan pada kegiatan ini. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh dokter umum dari Rumah Sehat BAZNAS Pesawaran guna memastikan penanganan yang diberikan sesuai dengan kondisi pasien di tempat tinggal masing-masing. Program Home Visit ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan kepada mustahik lansia, warga kurang mampu, dan pasien yang memiliki keterbatasan untuk datang ke fasilitas kesehatan. Selain itu, bantuan sembako juga diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi mustahik sebagai bentuk kepedulian sosial. BAZNAS Provinsi Lampung mengapresiasi upaya layanan kesehatan yang terus dilakukan RSB Pesawaran dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan, khususnya mustahik dengan keterbatasan akses layanan kesehatan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA13/05/2026 | Admin
BAZNAS RI Luncurkan Santripreneur Klaster Fesyen, Lampung Dukung Kemandirian Santri
BAZNAS RI Luncurkan Santripreneur Klaster Fesyen, Lampung Dukung Kemandirian Santri
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan Program Santripreneur Klaster Fesyen 2026 bertema “Brand Santri Mengguncang Industri” sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi dan kreativitas santri melalui pengembangan usaha fesyen. Program tersebut diresmikan oleh H. Syarifuddin di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (12/5/2026). Dalam pelaksanaannya, BAZNAS menggelar kompetisi kewirausahaan bagi santri dan alumni pesantren di bidang fesyen. Pendaftaran dibuka mulai 17 Mei hingga 22 Juni 2026 melalui laman santripreneurbaznas.id. Peserta terbaik akan mendapatkan bantuan modal usaha serta pendampingan usaha selama minimal enam bulan. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., mengatakan program Santripreneur merupakan ikhtiar BAZNAS untuk mencetak wirausaha muda dari kalangan santri yang berdaya saing, inovatif, serta mampu menciptakan lapangan kerja berbasis nilai-nilai keislaman. “Alhamdulillah program ini sudah berjalan tiga tahun dengan berbagai sektor, termasuk fesyen dan terus dikembangkan BAZNAS karena memiliki dampak positif terhadap penguatan ekonomi santri,” ucapnya. Menanggapi peluncuran program tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik hadirnya Program Santripreneur Klaster Fesyen 2026 sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi santri melalui zakat produktif. BAZNAS Provinsi Lampung menilai program tersebut dapat menjadi wadah bagi santri dan alumni pesantren untuk mengembangkan keterampilan dan usaha di bidang fesyen. Program Santripreneur sendiri telah berjalan selama tiga tahun dan melahirkan startup entrepreneur santri dari berbagai klaster usaha di sejumlah daerah di Indonesia.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA13/05/2026 | Admin
Perkuat Amanah Zakat, BAZNAS Susun Standar Pimpinan Daerah Kompeten
Perkuat Amanah Zakat, BAZNAS Susun Standar Pimpinan Daerah Kompeten
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar rapat kerja teknis bertajuk “Pentingnya Memilih Pimpinan BAZNAS yang Berkualitas untuk Kemajuan Pengelolaan Zakat” secara daring, Selasa (12/5/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan kriteria pimpinan BAZNAS daerah yang kompeten guna memastikan tata kelola zakat nasional berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Membuka acara tersebut, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menegaskan bahwa figur pemimpin merupakan faktor penentu kemajuan sebuah organisasi, termasuk BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah. Ia menekankan bahwa kualitas kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan zakat sebagai amanah umat. “Pentingnya kepemimpinan itu sudah sama-sama kita maklumi. Ada rumah tangga yang hancur, ada yang sukses, kenapa? Karena kepala rumah tangganya. Ada RW yang maju dan ada yang gagal karena ketua RW-nya. Termasuk BAZNAS juga, di kota, kabupaten, provinsi, dan pusat, bisa maju atau tidak maju sangat ditentukan oleh pimpinannya,” ujar Sodik dalam sambutannya. Ia menambahkan, konsep kepemimpinan transformatif menjadi kebutuhan mendesak bagi BAZNAS ke depan. Model ini diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki visi keumatan yang kuat, terukur, serta mampu menjadi teladan dalam pengelolaan zakat. Lebih lanjut, BAZNAS berkomitmen meningkatkan kualitas amil dan pimpinan melalui penguatan pusat pendidikan dan pelatihan (diklat) serta lembaga sertifikasi. “Pelatihan-pelatihan akan terus kita tingkatkan, baik untuk amilin maupun calon pimpinan BAZNAS di daerah. Tujuannya adalah melahirkan pemimpin yang mampu mengoptimalkan potensi dana umat yang sangat besar, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia,” jelasnya. Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A. menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aspek aman syar’i dan aman regulasi dalam pengelolaan zakat nasional. Ia menegaskan bahwa pimpinan BAZNAS di daerah memegang peranan strategis sebagai garda terdepan dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat di 514 kabupaten/kota. Menurutnya, kepercayaan publik (trust) menjadi modal utama dalam pengelolaan zakat. Karena itu, proses seleksi pimpinan menjadi pintu masuk yang sangat krusial untuk memastikan hadirnya pemimpin yang berintegritas. “Kalau pimpinannya tidak bisa dipercaya, maka publik tidak akan mau menitipkan zakatnya kepada BAZNAS. Maka trust adalah modal utama dalam pengelolaan zakat. Tanpa itu, fungsi redistribusi kesejahteraan tidak akan berjalan optimal,” tegas Saidah. Sejalan dengan itu, Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Subhan Cholid, Lc., M.A. melaporkan bahwa rapat koordinasi teknis ini diikuti oleh 436 peserta dari 176 instansi daerah. Kegiatan ini juga melibatkan para kepala daerah serta jajaran Kementerian Agama untuk menyamakan persepsi terkait kriteria pimpinan BAZNAS yang kompeten. Ia menegaskan bahwa pemilihan pimpinan BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bukan sekadar proses administratif, melainkan amanah besar dalam pengelolaan dana umat. “Pengelolaan zakat di Indonesia bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen syariah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan,” ujarnya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, serta Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota yang secara aktif mendukung proses seleksi calon pimpinan BAZNAS di daerah masing-masing. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA13/05/2026 | Admin
Kunjungan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Motivasi bagi BAZNAS Provinsi Lampung
Kunjungan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Motivasi bagi BAZNAS Provinsi Lampung
Bandar Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menerima kunjungan silaturahmi Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si, pada Rabu (13/5/2026). Kehadiran Agus Fatoni yang juga merupakan Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI disambut langsung oleh Wakil Ketua III Indriani Dewi Avitoningsih, M.Pd.,, Wakil Ketua IV Drs. H. Luqmanul Hakim, MM., Kepala Pelaksana Sufli Rois, serta perwakilan anggota Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS Provinsi Lampung, Ibu Ernalia, S.E., M.M., CGCAE, di kantor BAZNAS Provinsi Lampung. Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, kunjungan singkat tersebut diisi dengan perbincangan mengenai perkembangan dan pengelolaan BAZNAS Provinsi Lampung. Momen ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi jajaran pimpinan dan pelaksana, mengingat baru pertama kalinya BAZNAS Provinsi Lampung menerima kunjungan dari pejabat pemerintah setingkat eselon I. Kunjungan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian sekaligus dukungan terhadap eksistensi dan kinerja BAZNAS Provinsi Lampung dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di daerah. Sebagai putra daerah Lampung, Agus Fatoni turut memberikan semangat dan motivasi agar BAZNAS Provinsi Lampung terus meningkatkan pelayanan, profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat. Pimpinan dan pelaksana BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap silaturahmi serta dukungan dari berbagai pihak dapat semakin memperkuat peran BAZNAS dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat Lampung. Kunjungan ini juga menjadi tanda bahwa BAZNAS Provinsi Lampung semakin diperhitungkan dan mendapat perhatian dalam mendukung penguatan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan umat. Sementara itu, Ketua BAZNAS Lampung, Iskandar Zulkarnain mengapresiasi kunjungan tersebut, apalagi sebelum pertemuan dengan pimpinan BAZNAS, Dirjen Keuangan Daerah memberikan penguatan kelembagaan terhadap pimpinan BAZNAS dengan pemerintah daerah seluruh Indonesia. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA13/05/2026 | Admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →