WhatsApp Icon
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas Perkuat Evaluasi dan Koordinasi Pengelolaan Zakat

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) BAZNAS secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum bagi BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi capaian program pengelolaan zakat tahun 2026.

Pra-Rakornas yang berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut diikuti oleh jajaran BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk BAZNAS Provinsi Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menuju RAKORNAS sekaligus ruang untuk menyelaraskan pelaksanaan program di daerah dengan arah kebijakan BAZNAS secara nasional.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan laporan dari Pimpinan Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, MA., kemudian dibuka oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mujahid, M.Sc.

Salah satu agenda utama dalam Pra-Rakornas adalah pemaparan evaluasi pencapaian Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 pada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota. Materi tersebut disampaikan oleh Pimpinan Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS RI, H. Syarifuddin, S.Ag., ME.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain ikut serta dalam zoom mengapresiasi pra-Rakornas untuk mengevaluasi kinerja pengumpulan serta program yang dilaksanakan selama tahun 2026. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam melihat perkembangan pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat. Dengan evaluasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkala, pengelolaan zakat diharapkan dapat berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi mustahik.

Selain membahas capaian program, Pra-Rakornas juga diisi dengan penggalangan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Agenda tersebut menjadi bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar BAZNAS terhadap masyarakat yang sedang menghadapi kondisi darurat akibat bencana.

Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini turut menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dengan BAZNAS RI maupun BAZNAS Kabupaten/Kota. Koordinasi tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan program yang lebih terarah serta memastikan pengelolaan zakat terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui Pra-Rakornas, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan program, maupun tata kelola kelembagaan.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota, pengelolaan zakat diharapkan dapat semakin optimal dalam menghadirkan manfaat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

20/08/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Penyintas Gempa NTT

Jakarta -- Di tengah situasi pascagempa yang masih penuh keterbatasan, masyarakat terdampak di Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mendapatkan dukungan layanan kesehatan. Rumah Sehat BAZNAS (RSB) mendirikan pos pelayanan kesehatan di Pondok Pesantren Pancasila, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, sebagai bagian dari respons cepat BAZNAS RI terhadap bencana gempa bumi yang melanda wilayah tersebut.

Posko medis ini menjadi tempat masyarakat terdampak untuk memperoleh pemeriksaan dan pelayanan kesehatan. Kehadiran tim medis di tengah kondisi darurat diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan kesehatan warga sekaligus memberikan rasa aman bagi para penyintas yang sedang menghadapi masa sulit.

“Tim RSB alhamdulillah pagi ini sudah standby membuka pos layanan kesehatan untuk para korban gempa NTT,” ujar Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2026).

Bergerak Menjawab Kebutuhan Warga

Gempa yang berpusat di Kabupaten Nagekeo pada Sabtu (15/8/2026) menimbulkan dampak yang cukup besar bagi masyarakat. Berdasarkan data per pukul 16.00 WIB, Selasa (18/8/2026), bencana tersebut telah menyebabkan 70 orang meninggal dunia dan 1.182 orang mengalami luka-luka.

Selain itu, sebanyak 40.040 orang harus mengungsi dan 11.952 rumah terdampak. Kondisi tersebut membuat kebutuhan masyarakat semakin beragam, mulai dari layanan kesehatan, makanan, tempat tinggal sementara, hingga perlengkapan bagi kelompok rentan.

Untuk merespons kondisi tersebut, BAZNAS mengerahkan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) bersama Rumah Sehat BAZNAS (RSB). Kedua tim bergerak untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa tanggap darurat.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka posko kesehatan di Pondok Pesantren Pancasila, Manggarai. Di tengah keterbatasan fasilitas dan akses di lokasi bencana, tim medis RSB memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bagi para penyintas, kehadiran tenaga kesehatan bukan hanya soal mendapatkan pemeriksaan atau obat. Pelayanan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian yang membantu mereka melewati situasi darurat dengan lebih tenang.

Bantuan Menjangkau Kebutuhan Dasar

Respons BAZNAS di NTT tidak berhenti pada pelayanan kesehatan. Berbagai kebutuhan dasar masyarakat terdampak juga menjadi perhatian dalam penanganan bencana. BAZNAS turut menyiapkan dapur umum di Kelurahan Mbay 1, Kabupaten Nagekeo, serta membagikan makanan siap saji kepada masyarakat di Desa Reo, Manggarai.

Selain pangan, bantuan juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan lainnya, termasuk fasilitas kesehatan, tenda, serta perlengkapan bagi ibu dan anak.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Sebab, dalam situasi bencana, kebutuhan warga dapat berubah seiring dengan perkembangan kondisi dan proses pemulihan.

Zakat dan Donasi untuk Kemanusiaan

Respons kemanusiaan BAZNAS di NTT tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang mempercayakan zakat dan donasinya untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Hingga saat ini, dana bantuan yang terkumpul mencapai kurang lebih Rp6 miliar. Dana tersebut akan terus dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan, baik selama masa tanggap darurat maupun pada tahap pemulihan.

Dukungan masyarakat juga datang dari berbagai daerah. BAZNAS Provinsi Lampung turut menggalang dana bantuan untuk masyarakat terdampak gempa NTT sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap para penyintas.

Kepercayaan tersebut menjadi kekuatan penting dalam menghadirkan bantuan di tengah bencana. Dana yang dihimpun kemudian dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk manfaat, mulai dari makanan bagi pengungsi, layanan kesehatan, perlengkapan kebutuhan dasar, hingga dukungan bagi proses pemulihan masyarakat.

Bersama Membantu Masyarakat Bangkit

Bencana tidak hanya menghadirkan kerusakan secara fisik, tetapi juga meninggalkan tantangan yang harus dihadapi masyarakat dalam waktu yang tidak singkat. Setelah masa tanggap darurat berakhir, para penyintas masih perlu memulihkan kesehatan, tempat tinggal, penghasilan, dan kehidupan sehari-hari.

Karena itu, dukungan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam proses pemulihan. Kehadiran relawan, tenaga kesehatan, lembaga kemanusiaan, serta masyarakat yang memberikan bantuan menjadi bentuk nyata kepedulian kepada mereka yang terdampak.

Melalui pengerahan BTB dan RSB, BAZNAS terus berupaya hadir memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak gempa NTT. Posko kesehatan yang didirikan mungkin sederhana, tetapi kehadirannya membawa manfaat bagi warga yang membutuhkan pertolongan.

Gerak cepat ini menjadi wujud bahwa zakat dan kepedulian masyarakat dapat menjadi kekuatan kemanusiaan. Dari bantuan yang diberikan, tumbuh harapan agar masyarakat NTT dapat melalui masa sulit dan perlahan kembali menata kehidupannya.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

20/08/2026 | Kontributor: MBL-01
Dari Dapur Umum BAZNAS, Hadir Harapan bagi Penyintas Gempa NTT

Jakarta -- Gempa bumi tidak hanya meninggalkan kerusakan pada bangunan, tetapi juga mengubah kehidupan masyarakat dalam sekejap. Rumah yang sebelumnya menjadi tempat berlindung harus ditinggalkan, sementara kebutuhan sehari-hari tetap harus dipenuhi di tengah kondisi yang serba terbatas.

Bagi masyarakat yang berada di pengungsian, kebutuhan sederhana seperti makanan hangat menjadi sangat berarti. Di tengah situasi tersebut, BAZNAS RI hadir melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dengan mendirikan dapur umum di Pondok Pesantren Pancasila, Desa Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dapur umum tersebut menjadi salah satu bentuk respons BAZNAS dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak gempa. Bersama relawan dan warga setempat, makanan siap saji disiapkan untuk kemudian diberikan kepada para pengungsi.

Memenuhi Kebutuhan Dasar di Situasi Darurat

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., mengatakan pemenuhan kebutuhan dasar, terutama pangan, menjadi salah satu prioritas BAZNAS dalam penanganan gempa NTT.

“Dapur umum sudah mulai beroperasi untuk segera memproduksi sejumlah makanan dengan dibantu oleh sejumlah relawan dan warga setempat untuk menyediakan makanan siap saji bagi masyarakat di pengungsian,” ujar Idy, Selasa (18/8/2026).

Keterlibatan masyarakat setempat menjadi bagian penting dalam operasional dapur umum. Selain membantu mempercepat penyediaan makanan, kolaborasi tersebut juga memungkinkan bantuan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan warga di lapangan.

Jumlah makanan yang diproduksi pun akan terus menyesuaikan kebutuhan para pengungsi. Dengan begitu, bantuan yang diberikan tidak sekadar hadir dalam jumlah banyak, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sepiring Makanan, Seberkas Harapan

Bagi masyarakat yang sedang berada di pengungsian, makanan bukan sekadar kebutuhan untuk mengisi tenaga. Sepiring makanan hangat dapat menjadi pengingat bahwa di tengah musibah, masih ada orang-orang yang peduli dan bersedia membantu.

Dapur umum BAZNAS menjadi salah satu ruang tempat kepedulian itu diwujudkan. Relawan dan warga bergotong royong menyiapkan makanan, sementara bantuan terus diarahkan kepada masyarakat yang terdampak.

BAZNAS juga terus memantau perkembangan kondisi di lapangan agar bantuan yang diberikan dapat mengikuti kebutuhan masyarakat. Sebab, penanganan bencana tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan di hari-hari pertama, tetapi perlu dilanjutkan sesuai perkembangan kondisi hingga memasuki tahap pemulihan.

Idy menyampaikan bahwa BAZNAS prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat NTT dan berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat terdampak.

“BAZNAS sangat prihatin atas musibah yang terjadi di NTT. Kita tahu banyak saudara-saudara kita yang terdampak dan membutuhkan bantuan. Karena itu, BAZNAS berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat terdampak bencana hingga masa pemulihan,” ujarnya.

Bersama Menguatkan Masyarakat 

Gempa yang melanda NTT menjadi pengingat bahwa bencana dapat mengubah kehidupan masyarakat dalam waktu singkat. Ketika kebutuhan dasar menjadi sulit dipenuhi, dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan.

Melalui dapur umum yang didirikan di Pondok Pesantren Pancasila, BAZNAS berupaya memastikan masyarakat terdampak tetap mendapatkan makanan selama masa tanggap darurat. Kolaborasi antara relawan, warga setempat, dan BAZNAS menjadi bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan bantuan yang tepat bagi para pengungsi.

Dari sebuah dapur sederhana, lahir banyak manfaat. Ada makanan yang menguatkan tubuh, ada gotong royong yang menguatkan kebersamaan, dan ada kepedulian yang memberikan harapan.

Sebab, di tengah bencana, bantuan bukan hanya tentang apa yang diberikan. Lebih dari itu, bantuan adalah tentang memastikan mereka yang sedang berada dalam kesulitan tahu bahwa mereka tidak menghadapi semuanya sendirian.

Melalui zakat, infak, sedekah, dan donasi kemanusiaan, masyarakat dapat ikut mengambil bagian dalam membantu saudara-saudara kita di NTT. Semoga dukungan yang diberikan menjadi kekuatan bagi para penyintas untuk melewati masa sulit dan perlahan kembali menata kehidupan mereka.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

20/08/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Respons Kemanusiaan Berlanjut

Jakarta -- Gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (15/8/2026) meninggalkan dampak besar bagi masyarakat. Berdasarkan pemutakhiran data BNPB per Minggu (16/8/2026) pukul 00.00 WIB, gempa tersebut menyebabkan lebih dari 5.000 jiwa mengungsi, 47 orang meninggal dunia, serta menimbulkan kerusakan pada sejumlah bangunan dan fasilitas masyarakat.

Merespons kondisi tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bergerak melalui Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) untuk melakukan penanganan langsung di wilayah terdampak. Tim diberangkatkan untuk melakukan evakuasi, pencarian dan pertolongan, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana.

Tim Tanggap Bencana

Tim BTB diberangkatkan dari Jakarta pada Minggu (16/8/2026) dengan membawa misi kemanusiaan untuk membantu masyarakat terdampak gempa. Selain melakukan proses evakuasi, tim juga disiapkan untuk mendirikan tenda pengungsian, dapur umum, serta memberikan dukungan layanan kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.

Dalam menjalankan tugasnya, BTB berkoordinasi dengan BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan di wilayah terdampak. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi masyarakat sekaligus memetakan kebutuhan yang diperlukan di lapangan.

BAZNAS juga menyiapkan respons secara bertahap dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan situasi yang dihadapi para penyintas.

Dapur Umum untuk Pengungsi

Selain penanganan di lapangan, BAZNAS RI turut memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak melalui dapur umum. Dapur umum tersebut mulai memproduksi makanan siap saji dengan melibatkan relawan dan warga setempat untuk menyediakan makanan bagi masyarakat yang berada di pengungsian.

Keterlibatan masyarakat setempat menjadi bagian penting dalam proses pelayanan dan distribusi bantuan. Dengan adanya dapur umum, kebutuhan makanan para pengungsi dapat dipenuhi secara lebih cepat selama masa tanggap darurat.

Jumlah makanan yang diproduksi juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Upaya tersebut menjadi bagian dari respons kemanusiaan BAZNAS untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi darurat sekaligus memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi.

BAZNAS menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan menjadi salah satu bagian dari respons kemanusiaan untuk membantu masyarakat menghadapi situasi darurat pascagempa. Selain pangan, pemantauan terhadap perkembangan kondisi masyarakat dan kebutuhan di lapangan terus dilakukan agar bantuan dapat diberikan sesuai prioritas.

Respons terhadap bencana juga mendapat dukungan dari BAZNAS di berbagai daerah. Salah satunya BAZNAS Provinsi Lampung yang turut menggalang dana bantuan bagi masyarakat terdampak gempa NTT.

Penggalangan dana tersebut menjadi bentuk solidaritas sekaligus dukungan terhadap upaya penanganan bencana yang dilakukan BAZNAS. Partisipasi masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah diharapkan dapat membantu memperluas manfaat bantuan bagi mereka yang sedang menghadapi dampak bencana.

Bencana membawa kehilangan dan mengubah kehidupan masyarakat dalam waktu singkat. Karena itu, kehadiran bantuan dan dukungan dari berbagai pihak menjadi penting untuk membantu para penyintas melewati masa sulit.

Melalui gerakan kemanusiaan ini, BAZNAS terus berupaya memastikan zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan masyarakat dapat hadir dalam situasi yang membutuhkan. Dukungan bersama diharapkan mampu meringankan beban masyarakat terdampak gempa NTT dan menjadi bagian dari proses pemulihan mereka.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

19/08/2026 | Kontributor: MBL-01
Binda, BAZNAS, Densus 88 Bersama Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Syukuran HUT ke-81 RI

Lampung -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Lampung, Densus 88 AT Wilayah Lampung bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung dan Yayasan Mangkubumi Putra Lampung (YMPL) menggelar kegiatan syukuran sekaligus pembinaan bagi anggota Yayasan Mangkubumi Putra Lampung di Bandar Lampung, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Lampung Suryono sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memberikan pembinaan kepada keluarga besar Yayasan Mangkubumi Putra Lampung. Hadir dalam acara itu antara lain, Pembina YMPL M.Firsada yang juga Asisten I Bidang Pemerntahan dan Kesra Pemprov Lampung, Bupati Tulang Bawang Qodratul Ikhwan, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, Satgasus Densus 88 AT Wil Lampung Kompol Sumarna, Kepala Kesbangpol Lampung Cristian, Ketua YMPL Supriadi. 

Sebelumnya, sebanyak kurang lebih 30 orang anggota Yayasan Mangkubumi Putra Lampung turut mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung. Usai mengikuti upacara, kegiatan dilanjutkan pada siang hari dengan agenda syukuran dan pembinaan. Anggota YMPL adalah mantan narapidana teroris (napiter) yang berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI.

Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan. Momentum peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi ajang mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat persaudaraan, membangun semangat kebangsaan, serta mendorong setiap anggota untuk terus berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung turut hadir sebagai bagian dari sinergi pembinaan dan pemberdayaan bersama BINDA Lampung serta Yayasan Mangkubumi Putra Lampung. Sinergi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan pendampingan dan membuka ruang bagi anggota yayasan untuk terus berkembang, mandiri, serta memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Kegiatan ini juga melanjutkan sinergi yang sebelumnya telah terjalin antara BAZNAS Provinsi Lampung, BINDA, dan Yayasan Mangkubumi Putra Lampung. Pada Maret 2026, ketiga pihak bersama sejumlah unsur terkait telah melaksanakan kegiatan silaturahmi dan kepedulian sosial sebagai bagian dari pembinaan serta penguatan ukhuwah.

BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung upaya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan kemanusiaan. Kolaborasi lintas lembaga diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam membangun kemandirian sekaligus memperkuat kepedulian sosial.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat baru, mempererat persatuan, serta bersama-sama mengambil peran dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman, harmonis, mandiri, dan saling peduli.

Melalui sinergi yang terus terjaga, BINDA Lampung, BAZNAS Provinsi Lampung, dan Yayasan Mangkubumi Putra Lampung diharapkan dapat terus menghadirkan kegiatan pembinaan yang memberikan manfaat dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun Lampung yang lebih baik.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

18/08/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

BAZNAS dan Kemenaker Buka Peluang Kerja di Jepang, Mustahik Raih Penghasilan Rp20 Juta
BAZNAS dan Kemenaker Buka Peluang Kerja di Jepang, Mustahik Raih Penghasilan Rp20 Juta
Jakarta -– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI terus memperkuat program pemberdayaan mustahik melalui pembukaan akses kerja ke luar negeri. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program fasilitasi persiapan kerja di Jepang yang memberikan kesempatan bagi mustahik untuk memperoleh pengalaman internasional sekaligus penghasilan hingga Rp20 juta per bulan. Program ini menjadi salah satu materi yang dibahas dalam BAZNAS Knowledge Sharing bertajuk "Program Fasilitasi Magang ke Jepang Bersama BAZNAS RI dan Kemenaker" yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari seluruh Indonesia. Kepala Divisi Pendidikan dan Vokasional BAZNAS RI, Farid Septian, M.Hum, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2026 program tersebut telah menjangkau sekitar 166 penerima manfaat yang berasal dari 10 provinsi dan bekerja sama dengan delapan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). "Dari 166 penerima manfaat, sebanyak 60 orang telah mulai menjalani praktik kerja di berbagai perusahaan di Jepang. Mereka ditempatkan di sejumlah sektor, seperti pengolahan plastik, pengerjaan logam, konstruksi, penataan dan pengepakan, hingga industri lainnya, dengan penghasilan bersih berkisar antara Rp8 juta hingga Rp20 juta per bulan, bergantung pada sektor pekerjaan dan perusahaan tempat mereka bekerja," jelas Farid. Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan pengalaman kerja dan peningkatan keterampilan, tetapi juga membuka peluang bagi mustahik untuk memperoleh penghasilan yang lebih baik. Dampak positifnya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi para peserta. Farid menambahkan, BAZNAS juga membuka peluang kolaborasi dengan BAZNAS daerah maupun berbagai lembaga lainnya untuk memperluas jangkauan program serupa. Sinergi tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat maupun penyusunan skema pelatihan dan penyaluran tenaga kerja secara berkelanjutan. "BAZNAS membuka peluang bagi BAZNAS Daerah maupun mitra lembaga lain untuk berbagi pengalaman, berkoordinasi dengan Disnaker setempat, atau membangun skema kolaborasi pelatihan dan penyerapan tenaga kerja pada masa mendatang," ujarnya. Secara terpisah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kemnaker merupakan langkah strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui penciptaan akses kerja yang berkelanjutan. Menurutnya, program ini menjadi bagian dari intervensi BAZNAS pada sektor pendidikan dan ketenagakerjaan yang bertujuan membantu mustahik keluar dari garis kemiskinan hingga mampu bertransformasi menjadi muzaki yang kelak ikut berkontribusi melalui zakat. Idy juga menegaskan bahwa seluruh program pemberdayaan BAZNAS dijalankan dengan amanah dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dipercayakan masyarakat. Karena itu, setiap program dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. "Dengan hadirnya program ini, kami berharap semakin banyak masyarakat Indonesia, khususnya kalangan mustahik, memperoleh kesempatan bekerja di Jepang. Selain meningkatkan kesejahteraan peserta, program ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan angka pengangguran di Indonesia," pungkasnya.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA22/07/2026 | Yuri
Perkuat Ekosistem Halal dan Ziswaf, Pemprov-KDEKS Susun RAD Ekonomi Syariah 2027
Perkuat Ekosistem Halal dan Ziswaf, Pemprov-KDEKS Susun RAD Ekonomi Syariah 2027
Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Penyusunan RAD tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun, Bandar Lampung, Selasa (21/7). Rapat koordinasi dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan dihadiri oleh Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung H. Ardiansyah, S.H., Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Otto Fitriandy, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan Syariah KDEKS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai mitra kerja yang turut mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Jihan menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, Provinsi Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak ekonomi syariah nasional. Potensi tersebut didukung oleh posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional, berkembangnya sektor UMKM, jaringan pesantren yang luas, peluang ekspor komoditas unggulan, serta besarnya potensi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara produktif. Jihan menyebut, potensi ZISWAF produktif dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Ia pun memberikan apresiasi kepada BAZNAS dan seluruh lembaga pengelola wakaf yang terus menunjukkan kinerja positif dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan dana umat. "Kita memiliki potensi besar dalam pembangunan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif yang dapat menjadi instrumen pembiayaan pembangunan sosial secara berkelanjutan. Saya mengapresiasi BAZNAS dan seluruh lembaga wakaf yang terus bekerja secara optimal dengan dukungan Pak Gubernur serta seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota. Alhamdulillah, BAZNAS juga menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam berbagai target kerja yang telah dicapai," ujar Jihan. Meski demikian, Jihan mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di Lampung. Menurutnya, keberhasilan tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah lembaga keuangan syariah, tetapi juga dari keterhubungan seluruh rantai nilai ekonomi syariah. "Ekosistem ekonomi syariah tidak cukup hanya diukur dari bertambahnya lembaga keuangan syariah saja. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh rantai nilai saling berhubungan dan saling terintegrasi. Sertifikasi halal harus terus diperkuat, akses pembiayaan syariah harus semakin mudah dijangkau, literasi ekonomi syariah masyarakat perlu terus ditingkatkan, serta digitalisasi harus dimanfaatkan secara optimal," jelasnya. Melalui penyusunan RAD Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong sinergi lintas sektor untuk memperkuat berbagai aspek, mulai dari sertifikasi halal, perluasan akses pembiayaan syariah, peningkatan literasi masyarakat, digitalisasi layanan, hingga pengembangan industri halal, pariwisata halal, dan pemberdayaan UMKM. Optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) juga menjadi salah satu fokus dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Lampung. Pengelolaan ZISWAF yang produktif diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi umat. Pada kesempatan tersebut, Provinsi Lampung juga mencatat prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026, salah satunya pada kategori The New Emerging Sharia Economic Region. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara berkelanjutan. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, KDEKS, Bank Indonesia, OJK, BAZNAS, perangkat daerah, dan berbagai mitra strategis lainnya, penyusunan RAD Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 diharapkan menjadi pedoman dalam memperkuat daya saing daerah, memperluas inklusi ekonomi syariah, serta mewujudkan pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Lampung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n.Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA22/07/2026 | MBL-01
Zakat sebagai Tax Credit Menguat, BAZNAS Optimistis Perkuat Penerimaan Pajak dan Zakat
Zakat sebagai Tax Credit Menguat, BAZNAS Optimistis Perkuat Penerimaan Pajak dan Zakat
Jakarta – Wacana menjadikan zakat sebagai pengurang pajak secara langsung (tax credit) kembali mengemuka. Gagasan ini dinilai berpotensi memperkuat pengelolaan zakat nasional sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan zakat dan membayar pajak. Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Jurnalisme Filantropi yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Komisi VIII DPR RI, Yayasan Halaqoh Tadarus Al-Qur'an, dan Lazismu di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2026). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa zakat dan pajak bukanlah dua kewajiban yang saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya dapat saling melengkapi sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengintegrasikan sistem zakat dan perpajakan secara lebih optimal. Langkah tersebut diyakini mampu memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga mendukung penanggulangan bencana. Saat ini, zakat yang disalurkan melalui BAZNAS maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi telah diakui sebagai pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction). Namun, Singgih menilai sudah saatnya Indonesia mulai mengkaji skema tax credit, yakni zakat menjadi pengurang langsung atas pajak yang terutang. "Gagasan ini memiliki potensi besar untuk mendorong masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Selain meningkatkan penghimpunan zakat, tata kelolanya juga akan semakin akuntabel, transparan, dan profesional," ujarnya. Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan kebijakan tersebut memerlukan kajian yang komprehensif. Berbagai aspek, mulai dari harmonisasi regulasi, integrasi sistem digital antara otoritas perpajakan dan BAZNAS, hingga dampaknya terhadap penerimaan negara, perlu dipersiapkan secara matang. Karena itu, Singgih berharap kolaborasi antara pemerintah, DPR, akademisi, organisasi kemasyarakatan Islam, dan para pemangku kepentingan lainnya dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang realistis serta mudah diimplementasikan. Tax Credit Berpotensi Kepatuhan Pajak dan Zakat Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menyampaikan optimisme bahwa penerapan skema tax credit tidak akan menurunkan penerimaan pajak negara. Sebaliknya, pengalaman di sejumlah negara menunjukkan bahwa kebijakan tersebut justru mampu meningkatkan penghimpunan zakat sekaligus kepatuhan wajib pajak. Menurut Rizaludin, kekhawatiran bahwa tax credit akan mengurangi pendapatan negara sebenarnya telah lama muncul. Namun, hasil penelitian di negara lain, seperti Malaysia, menunjukkan bahwa penerimaan zakat dan pajak justru sama-sama mengalami peningkatan. "Pengalaman di Malaysia menunjukkan bahwa ketika insentif zakat diperkuat melalui skema tax credit, penghimpunan zakat meningkat dan penerimaan pajak juga tetap tumbuh," jelasnya. Ia menjelaskan, Indonesia saat ini masih menerapkan sistem tax deduction yang hanya mengurangi penghasilan kena pajak. Skema serupa juga diterapkan di beberapa negara seperti Kanada dan Inggris. Menurutnya, manfaat yang dirasakan masyarakat melalui sistem tersebut masih relatif terbatas karena tidak secara langsung mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan. Oleh sebab itu, BAZNAS memandang skema tax credit dapat menjadi insentif yang lebih menarik, terutama bagi korporasi maupun muzaki dengan nilai zakat yang besar. "Daripada memperdebatkan kewajiban zakat melalui regulasi, akan lebih baik jika negara menghadirkan insentif yang mendorong masyarakat secara sukarela menunaikan zakat melalui lembaga resmi," ujar Rizaludin. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai harmonisasi zakat dan pajak diperkirakan akan semakin relevan menjelang revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat pada 2027, sebagaimana amanat Mahkamah Konstitusi. Sebagai langkah awal, BAZNAS mengusulkan agar skema tax credit diuji coba secara terbatas, salah satunya di Provinsi Aceh yang telah memiliki sistem pengelolaan zakat sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus. Melalui sinergi antara pemerintah, ulama, akademisi, dan media, BAZNAS berharap kebijakan tersebut dapat menjadi fondasi penguatan ekosistem filantropi Islam di Indonesia. Selain meningkatkan penghimpunan zakat, skema tax credit juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan fiskal negara sekaligus menghadirkan sistem insentif yang lebih adil bagi para muzaki.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA19/07/2026 | MBL-01
Rumah Sehat BAZNAS Hadir di Pesawaran, Berikan Edukasi dan Pengobatan Gratis
Rumah Sehat BAZNAS Hadir di Pesawaran, Berikan Edukasi dan Pengobatan Gratis
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Kabupaten Pesawaran terus memperluas layanan kesehatan dengan menghadirkan program edukasi dan pengobatan gratis bagi para santri di sejumlah pondok pesantren. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam meningkatkan kesadaran hidup sehat sekaligus mencegah penyebaran penyakit di lingkungan pesantren. Layanan kesehatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Salafiyah Riyadlatul Mubtadi, Kecamatan Way Lima, dan Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur’an (PPTQ) Al-Muwwarah, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Dalam kegiatan ini, tim Rumah Sehat BAZNAS memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, khususnya terkait pencegahan penyakit kulit yang kerap terjadi di lingkungan asrama. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., mengatakan, program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian BAZNAS terhadap kesehatan para santri dan masyarakat pesantren. “Edukasi dan layanan pengobatan gratis ini menjadi ikhtiar BAZNAS dalam membantu menjaga kesehatan santri serta mencegah penyebaran penyakit kulit menular di lingkungan pesantren,” ujar Idy dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2026). Selain memberikan penyuluhan, tim medis Rumah Sehat BAZNAS juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan menyalurkan obat-obatan secara gratis kepada santri yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Idy berharap, penerapan PHBS secara konsisten dapat mengurangi risiko penularan penyakit di lingkungan pesantren sehingga para santri dapat menjalankan aktivitas belajar dan ibadah dengan lebih nyaman. “Melalui edukasi dan layanan kesehatan ini, kami berharap para santri semakin memahami pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan asrama sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan bersama,” tambahnya. Hingga saat ini, BAZNAS telah menghadirkan 38 Rumah Sehat BAZNAS yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, baik yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap pembangunan. Dua di antaranya berupa layanan kesehatan bergerak melalui kapal yang melayani masyarakat di wilayah kepulauan Kabupaten Talaud dan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara. Program ini menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS dalam menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses, sekaligus memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang, termasuk kesehatan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA19/07/2026 | MBL-01
BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung Ikuti Pra Rakornas Perkuat Sinergi Program Nasional
BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung Ikuti Pra Rakornas Perkuat Sinergi Program Nasional
Lampung – Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersama seluruh Ketua BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mengikuti Zoom Pra Rapat Koordinasi Nasional (Pra Rakornas) BAZNAS RI sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Rakornas BAZNAS Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum dimulainya Rapat Koordinasi (Rakor) BAZNAS Provinsi Lampung yang berlangsung di Bandar Lampung, Rabu (16/7/2026). Pra Rakornas menjadi forum awal untuk menyampaikan arah kebijakan, strategi, serta sejumlah agenda nasional yang akan menjadi fokus pembahasan dalam Rakornas BAZNAS RI mendatang. Melalui kegiatan ini, BAZNAS RI mengajak seluruh BAZNAS provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyelaraskan program kerja agar pelaksanaan pengelolaan zakat semakin terintegrasi, efektif, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat. Dalam pemaparannya, Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menekankan pentingnya penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik, serta optimalisasi pendayagunaan zakat melalui program-program yang terukur dan berbasis data. Selain itu, BAZNAS RI juga mendorong penguatan digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas amil, serta pengembangan inovasi dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Pada kesempatan tersebut, Sodik juga menyampaikan berbagai agenda strategis yang akan menjadi fokus pembahasan dalam Rakornas mendatang. Di antaranya adalah penguatan koordinasi nasional antar-BAZNAS, evaluasi capaian program tahun berjalan, penyempurnaan tata kelola kelembagaan, hingga percepatan transformasi digital dalam pengelolaan zakat. Selain itu, BAZNAS RI mengingatkan pentingnya penyusunan program yang berbasis hasil riset dan data kemiskinan agar pendistribusian zakat semakin tepat sasaran. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program pemberdayaan, baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun kemanusiaan, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih optimal oleh masyarakat. Pra Rakornas juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan sejumlah program nasional, seperti pengembangan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), peningkatan kualitas pelaporan dan akuntabilitas lembaga, penguatan sistem audit, serta pengembangan kapasitas sumber daya amil zakat di seluruh Indonesia. BAZNAS RI berharap seluruh BAZNAS daerah dapat mengimplementasikan berbagai kebijakan tersebut secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing. Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota dalam Pra Rakornas ini menjadi bentuk komitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional serta memperkuat sinergi antar-BAZNAS dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan umat. Usai mengikuti Pra Rakornas secara daring, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Rakor tersebut membahas implementasi berbagai program strategis di tingkat daerah sebagai tindak lanjut dari arah kebijakan yang telah disampaikan BAZNAS RI, sekaligus memperkuat kolaborasi antar-BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Provinsi Lampung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA17/07/2026 | MBL-01
Rakor BAZNAS Lampung Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Bahas Santri Hafiz Quran, Digital UPZ Desa, Riset ZIS
Rakor BAZNAS Lampung Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Bahas Santri Hafiz Quran, Digital UPZ Desa, Riset ZIS
Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi, menyelaraskan program, serta mengevaluasi capaian pengelolaan zakat di seluruh wilayah Lampung guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung sekaligus Direktur Keuangan Syariah KDEKS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., menyatakan rakor menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program BAZNAS di daerah kabupaten/kota berjalan selaras dengan kebijakan BAZNAS Provinsi Lampung sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat berdasarkan data dan hasil penelitian -- riset tentang zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Salah satu pembahasan utama dalam rakor adalah perkembangan Aplikasi Digital Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang tengah dikembangkan sebagai sistem pengelolaan zakat berbasis digital. Aplikasi tersebut dirancang agar proses penghimpunan, pelaporan, hingga monitoring transaksi dapat dilakukan secara terintegrasi mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi. Dalam sesi tersebut, para peserta juga memberikan berbagai masukan terkait pengembangan aplikasi, mulai dari pengaturan akses bagi BAZNAS Kabupaten/Kota, integrasi dengan berbagai metode pembayaran digital, hingga mekanisme pengelolaan dana yang tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Rakor juga membahas perkembangan Program Beasiswa Tahfiz Al-Quran yang menjadi salah satu program unggulan BAZNAS Provinsi Lampung. Hingga saat ini, Batch 1 telah menerima sekitar 300 pendaftar, dan akan ditambah Batch 2 dengan kuota sebanyak 200 peserta. Setiap BAZNAS Kabupaten/Kota turut menyampaikan perkembangan pendataan calon penerima manfaat sesuai kuota yang telah ditetapkan di masing-masing daerah. Selain itu, peserta rakor turut membahas rencana pelaksanaan Program Infak Pendidikan bagi SMA dan SMK Negeri se-Provinsi Lampung sebagai upaya memperkuat penghimpunan dana sosial keagamaan melalui sektor pendidikan. Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendanaan yang berkelanjutan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan tata kelola lembaga, rakor juga menghadirkan pemaparan mengenai Kantor Akuntan Publik (KAP) serta Sistem Audit Internal (SAI). Materi tersebut menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan zakat dengan berpedoman pada prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan, BAZNAS Provinsi Lampung juga mulai mempersiapkan pelaksanaan BAZNAS Strategic Development, program pengembangan kapasitas yang diinisiasi BAZNAS RI dan dijadwalkan berlangsung di Provinsi Lampung pada September mendatang. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pimpinan BAZNAS daerah dalam menyusun strategi penghimpunan, pendayagunaan, serta tata kelola zakat yang lebih efektif dan berdampak. Pada kesempatan yang sama, masing-masing BAZNAS Kabupaten/Kota turut memaparkan perkembangan pelaksanaan program di wilayahnya. Berbagai capaian disampaikan, mulai dari peningkatan penghimpunan dan pendistribusian zakat, pembentukan UPZ Desa, pelaksanaan Program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), pemberdayaan pelaku usaha mikro, bantuan kesehatan, beasiswa pendidikan, hingga penguatan berbagai program ekonomi produktif yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA16/07/2026 | MBL-01
Kemenag Lampung Masifkan Penguatan Edukasi Zakat melalui Khutbah dan Pengajian
Kemenag Lampung Masifkan Penguatan Edukasi Zakat melalui Khutbah dan Pengajian
Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen keagamaan untuk memperkuat edukasi zakat kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari Gerakan Sadar Zakat guna meningkatkan kesadaran umat Islam dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara tepat sesuai syariat. Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Nomor B-997/KW.08.5/BA.07/2026 tentang Imbauan Penyampaian Materi Zakat dalam Khutbah dan Pengajian yang diterbitkan pada 13 Juli 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI), para pengurus masjid atau DKM, khatib Jumat, pimpinan majelis taklim, serta pimpinan dan pengurus pondok pesantren se-Provinsi Lampung. Sebelumnya, dalam pertemuan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain, Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain, dan Sekprov Lampung Marindho Kurniawan membahas agar gerakan sadar zakat di Lampung dilakukan secara masif, serta memberikan manfaat bagi mustahik dan juga ikut bersama-sama mengentaskan kemiskinan dari dana zakat, infak, dan sedekah. Masih dalam surat tersebut, Kanwil Kemenag Lampung mengimbau para ulama, ustaz, mubalig, tokoh agama, serta pemuka masyarakat untuk secara aktif menyampaikan materi mengenai zakat dalam berbagai forum keagamaan, seperti khutbah Jumat, pengajian, majelis taklim, maupun ceramah Islam. Edukasi yang diberikan mencakup pemahaman tentang zakat fitrah dan zakat maal, termasuk zakat penghasilan, zakat pertanian, hingga zakat perdagangan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Selain mengajak masyarakat memahami kewajiban zakat, Kanwil Kemenag Lampung juga mendorong agar para dai dan pemuka agama memberikan pemahaman mengenai pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah memperoleh izin. Penyaluran zakat melalui lembaga resmi dinilai dapat memastikan dana zakat dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf). Tak hanya itu, materi yang disampaikan kepada masyarakat juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang hikmah zakat, tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen yang berperan dalam membersihkan harta, membantu fakir miskin, memperkuat kepedulian sosial, serta mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Kanwil Kemenag Lampung juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran zakat ketika harta yang dimiliki telah memenuhi syarat wajib zakat. Kesadaran untuk menunaikan zakat secara tepat waktu diharapkan dapat memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. Sejalan dengan semangat tersebut, BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat terus berkomitmen mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, hingga kemanusiaan. Dukungan dari para tokoh agama, pengurus masjid, dan lembaga pendidikan keagamaan diharapkan mampu memperluas literasi zakat sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban berzakat. Melalui sinergi antara pemerintah, BAZNAS, para ulama, pengurus masjid, majelis taklim, dan pondok pesantren, Gerakan Sadar Zakat diharapkan semakin mengakar di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran berzakat, dana zakat dapat dikelola secara lebih optimal untuk membantu mustahik, memberdayakan umat, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di Provinsi Lampung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA14/07/2026 | MBL-01
MUI Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak, Ini Memberikan Rasa Keadilan untuk Umat!
MUI Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak, Ini Memberikan Rasa Keadilan untuk Umat!
Jakarta – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mendorong pemerintah agar zakat diakui sebagai pengurang pajak secara langsung (tax credit), bukan sekadar pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction) sebagaimana ketentuan yang berlaku saat ini. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperkuat peran zakat dalam mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Usulan tersebut disampaikan Ketua Badan Pengurus DSN-MUI, KH M. Cholil Nafis, dalam acara Silaturahmi Nasional BAZNAS dan DSN-MUI bertajuk Anugerah Kepatuhan Zakat yang Berdampak yang digelar di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Menurut Cholil, mekanisme yang berlaku saat ini masih menempatkan zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Padahal, apabila zakat diakui sebagai pengurang pajak secara langsung, kebijakan tersebut akan memberikan rasa keadilan yang lebih besar bagi umat Islam yang memiliki kewajiban menunaikan zakat sekaligus membayar pajak. Ia menjelaskan, skema tax credit akan memberikan manfaat yang lebih optimal dibandingkan sistem tax deduction, sekaligus mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS. Selain memberikan kepastian bagi muzaki, kebijakan tersebut juga diyakini mampu memperkuat penghimpunan dana zakat nasional. Dengan meningkatnya dana zakat yang terkelola secara profesional, berbagai program pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, hingga peningkatan kesejahteraan umat dapat diperluas jangkauannya. DSN-MUI menilai penghimpunan zakat secara kolektif memiliki dampak sosial yang jauh lebih besar. Dana yang terkumpul dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Saat ini, regulasi perpajakan di Indonesia masih mengatur bahwa zakat yang dibayarkan melalui BAZNAS atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi dapat dijadikan sebagai pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh). Melalui usulan ini, DSN-MUI berharap ke depan zakat dapat memperoleh posisi yang lebih kuat dalam sistem perpajakan nasional melalui skema tax credit.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA13/07/2026 | MBL-01
BAZNAS dan HKTI Berkomitmen Perkuat Pemberdayaan Petani
BAZNAS dan HKTI Berkomitmen Perkuat Pemberdayaan Petani
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menjajaki penguatan kolaborasi dalam mengembangkan sektor pertanian sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi umat dan percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Pertemuan dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., serta Ketua Umum DPP Wanita Tani Indonesia HKTI Dra. Anita Ariyani. Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, BAZNAS dan HKTI memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pemberdayaan petani, nelayan, dan kelompok rentan lainnya. "Kita dua lembaga yang punya misi yang sama untuk mengentaskan kemiskinan dan membangun kesejahteraan. Petani, nelayan, dan kelompok rentan lainnya merupakan bagian dari kelompok sasaran pemberdayaan BAZNAS," ujar Sodik. Ia menjelaskan, berbagai program unggulan BAZNAS memiliki keterkaitan erat dengan agenda pemberdayaan yang dijalankan HKTI. Kolaborasi keduanya diharapkan mampu memberikan dampak nyata, mulai dari peningkatan pendapatan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, hingga pelestarian lingkungan. Selain program pemberdayaan ekonomi, Sodik juga membuka peluang kerja sama di bidang perlindungan sosial, salah satunya melalui Program Jaminan Sosial Kesehatan bagi pekerja rentan yang menyasar para petani. Lebih lanjut, ia berharap sinergi ini dapat memperkuat ekosistem zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di sektor pertanian, termasuk melalui kolaborasi dengan Kementerian Pertanian, HKTI, dan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang agribisnis. Menurutnya, perusahaan dapat menyalurkan zakat usaha melalui BAZNAS untuk kemudian didayagunakan kembali dalam mendukung berbagai program pemberdayaan yang dijalankan bersama HKTI. Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menilai sektor pertanian memiliki potensi besar dalam menciptakan dampak dari pemanfaatan zakat produktif. Ia juga melihat peluang kolaborasi dalam meningkatkan literasi zakat pertanian bagi petani yang telah memenuhi nisab. Rizaludin menambahkan, sinergi tersebut dapat diperkuat melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis pertanian di tingkat desa agar penghimpunan dan pendayagunaan zakat dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. Di sisi lain, Ketua Umum DPP Wanita Tani Indonesia HKTI, Anita Ariyani, mengapresiasi inisiatif kolaborasi dengan BAZNAS. Menurutnya, program-program unggulan yang dimiliki BAZNAS sejalan dengan agenda pemberdayaan yang selama ini dijalankan HKTI. "Melihat 13 program unggulan BAZNAS, program kami sangat sejalan. Kami tentu tidak bisa bekerja sendiri dan tidak bisa hanya bergantung pada Kementerian Pertanian yang anggarannya terbatas. Karena itu, kami membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya BAZNAS," ujarnya. Anita juga menyoroti potensi pengembangan Program Ultra Poor Graduation (UPG) sebagai salah satu bentuk kerja sama yang dapat membantu masyarakat miskin membangun kemandirian ekonomi melalui sektor pertanian. Ia berharap kolaborasi antara BAZNAS dan HKTI mampu memperkuat peran sektor pertanian, tidak hanya sebagai penopang ketahanan pangan nasional, tetapi juga sebagai solusi nyata dalam memutus rantai kemiskinan. Audiensi tersebut turut dihadiri Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Mohamad Arifin Purwakananta, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan HKTI Anang Nugroho, Sekretaris Bidang Penelitian dan Pengembangan HKTI Prof. Dr. Achmad Syahid, Wakil Ketua Umum Wanita Tani Indonesia HKTI Dr. Ir. Hj. Athea Sarastiani, M.M., serta Lely Pelitasari Soebekty, S.P., M.E.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/07/2026 | MBL-01
BAZNAS Ajak Perusahaan Jadikan Zakat sebagai Investasi Sosial Berdampak
BAZNAS Ajak Perusahaan Jadikan Zakat sebagai Investasi Sosial Berdampak
Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menegaskan zakat perusahaan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan investasi spiritual dan sosial yang mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam Talkshow Silaturahmi Nasional BAZNAS dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) bertajuk "Anugerah Kepatuhan Zakat yang Berdampak" yang berlangsung di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, menjelaskan, perusahaan yang menunaikan zakat melalui BAZNAS akan memperoleh berbagai manfaat, mulai dari perluasan dampak sosial, peningkatan reputasi perusahaan, insentif berupa pengurangan penghasilan kena pajak, hingga keberkahan dan dukungan terhadap keberlanjutan usaha. Menurutnya, manfaat tersebut didukung oleh jaringan BAZNAS yang tersebar luas di berbagai daerah. Saat ini, BAZNAS bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) telah hadir di hampir 700 kabupaten/kota, dengan BAZNAS sendiri telah terbentuk di 540 kabupaten/kota dan 30 provinsi. Rizaludin juga menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana zakat di BAZNAS dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan mengacu pada prinsip tiga Aman yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Selain berada di bawah pengawasan Kementerian Agama dan aparat penegak hukum, pengelolaan dana juga diaudit secara berkala oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Ia menambahkan, komitmen tersebut turut dibuktikan melalui berbagai penghargaan yang diraih BAZNAS, di antaranya predikat Top Brand selama lima tahun berturut-turut, penghargaan Star 5 sebagai mitra CSR terbaik, serta pengakuan sebagai lembaga dengan layanan pelanggan yang konsisten meraih kategori Customer Service Excellent. Untuk memudahkan perusahaan dalam menunaikan zakat, BAZNAS menyediakan beberapa skema penyaluran. Perusahaan dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi yang memungkinkan pengelolaan kembali hingga 70 persen dana zakat untuk program di lingkungan internal maupun wilayah operasional perusahaan. Sementara bagi perusahaan yang belum memiliki sumber daya untuk membentuk UPZ, tersedia skema Zakat Muqayyad, sehingga perusahaan tetap dapat menentukan program atau sasaran penyaluran zakat sesuai kebutuhan. Rizaludin berharap semakin banyak perusahaan memanfaatkan berbagai skema tersebut agar dana zakat dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Senada dengan itu, Wakil Ketua DSN-MUI, Ir. H. Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P., mengajak perusahaan, khususnya lembaga keuangan dan pelaku usaha syariah, untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Menurutnya, penghimpunan zakat secara kolektif akan menghasilkan dampak yang jauh lebih besar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat. "Nilai zakat dari setiap perusahaan mungkin terlihat kecil jika berdiri sendiri, tetapi ketika dihimpun bersama akan menghasilkan manfaat sosial yang jauh lebih besar bagi masyarakat," ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Direktur/Kepala UPIS Maybank Asset Management, Anita, menyampaikan apresiasinya kepada BAZNAS sebagai mitra strategis dalam penyaluran zakat perusahaan. Ia menilai BAZNAS memiliki sistem pengelolaan yang profesional, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga pelaporan program, sehingga setiap penyaluran dana dapat dipantau secara transparan. Selain itu, menurut Anita, kemampuan BAZNAS dalam merancang program yang selaras dengan tujuan sosial perusahaan membuat kolaborasi yang terjalin tidak hanya sebatas penyaluran dana, tetapi juga mampu menciptakan dampak nyata bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/07/2026 | MBL-01
BAZNAS dan DSN-MUI Apresiasi 56 Perusahaan Syariah atas Komitmen Menunaikan Zakat
BAZNAS dan DSN-MUI Apresiasi 56 Perusahaan Syariah atas Komitmen Menunaikan Zakat
Jakarta – BAZNAS RI bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memberikan Anugerah Kepatuhan Zakat kepada 56 perusahaan syariah serta penghargaan kepada 9 Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI Awards 2026 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS dan DSN-MUI dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat perusahaan sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan umat. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prinsip syariah tidak cukup hanya diwujudkan melalui pemenuhan aspek administratif, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. "Kepatuhan syariah yang sejati harus mampu menghadirkan manfaat. Zakat yang ditunaikan perusahaan dapat berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan, memberdayakan mustahik hingga menjadi muzaki, serta mewujudkan keadilan sosial ekonomi sesuai tujuan maqashid syariah," ujar Sodik. Menurutnya, perusahaan dan lembaga keuangan syariah memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah bersama BAZNAS. Dana zakat perusahaan yang dihimpun melalui BAZNAS selanjutnya disalurkan ke berbagai program pemberdayaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mulai dari beasiswa pendidikan, pemberdayaan UMKM, layanan kesehatan, hingga program penanganan stunting. "Di sinilah makna kepatuhan syariah yang sesungguhnya, yakni ketika zakat mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," tambahnya. Sodik berharap penghargaan tersebut dapat mendorong semakin banyak perusahaan syariah untuk menyalurkan zakat melalui lembaga amil resmi. Selain menjadi bentuk kepatuhan terhadap syariat, langkah tersebut juga memperkuat tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi masyarakat. Sementara itu, Ketua DSN-MUI, K.H. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D., menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban yang berbeda dengan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). "CSR adalah tanggung jawab perusahaan kepada para pemangku kepentingan, sedangkan zakat merupakan kewajiban yang diperintahkan Allah SWT. Karena itu, pengawasan syariah tidak hanya memastikan kesesuaian akad, tetapi juga perlu mendorong kepatuhan perusahaan dalam menunaikan zakat," jelasnya. Ia berharap kolaborasi antara BAZNAS dan DSN-MUI dapat semakin memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat. Menurutnya, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi harus mampu meningkatkan kemandirian mustahik hingga kelak menjadi muzaki. Cholil juga mengajak perusahaan maupun individu yang telah memenuhi nisab agar tidak menunda kewajiban berzakat dan tidak menunggu datangnya bulan Ramadan untuk menunaikannya. "Semoga ekonomi syariah terus tumbuh dan berkembang seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat," tuturnya. Selain penyerahan penghargaan, Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI Awards 2026 juga diisi dengan diskusi mengenai penguatan kepatuhan zakat perusahaan serta sosialisasi fatwa-fatwa terbaru DSN-MUI. Kegiatan ini diharapkan semakin mempererat kolaborasi antarlembaga dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Pada kesempatan tersebut, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menerima Anugerah Komitmen Unggul, sementara sejumlah penghargaan khusus lainnya diberikan kepada perusahaan yang dinilai memiliki kontribusi terbaik dalam berbagai aspek, seperti literasi zakat, pemberdayaan UMKM, kepedulian lingkungan, program vokasi, hingga kolaborasi digital. Anugerah Kepatuhan Zakat BAZNAS RI–DSN-MUI Awards 2026 juga diberikan kepada perusahaan-perusahaan dari berbagai sektor industri syariah, antara lain perbankan syariah, asuransi, pembiayaan, manajer investasi, fintech, dana pensiun, bank kustodian, serta lembaga penjaminan. Selain itu, penghargaan turut diberikan kepada sembilan Dewan Pengawas Syariah atas kontribusi mereka dalam memperkuat kepatuhan syariah dan tata kelola zakat di lingkungan industri keuangan syariah. Daftar Penerima Anugerah Kepatuhan Zakat BAZNAS RI–DSN-MUI Awards 2026 Kategori Anugerah Khusus PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk – Anugerah Komitmen UnggulPT Bank BCA Syariah – Anugerah Penggerak Literasi TerbaikPT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin – Anugerah Mitra Berkelanjutan TerbaikPT Capital Life Syariah – Anugerah Pelopor Label Taat Zakat TerbaikPT Adira Dinamika Multi Finance Tbk – Anugerah Program Vokasi TerbaikPT Henan Putihrai Asset Management – Anugerah Program Kepedulian Lingkungan TerbaikPT Penjaminan Jamkrindo Syariah – Anugerah Program Dampak Hijau TerbaikPT Mitra Bisnis Keluarga Ventura – Anugerah Program Pemberdayaan UMKM TerbaikPT Fintek Karya Nusantara – Anugerah Kolaborasi Digital Terbaik Kategori Bank Umum Syariah PT Bank Nano SyariahPT Bank Mega SyariahPT Bank Jabar Banten SyariahPT Bank Aladin Syariah TbkPT Bank Syariah Nasional Kategori Unit Usaha Syariah Bank Umum PT Bank PermataPT Bank Maybank Indonesia TbkPT Bank CIMB Niaga TbkPT Bank OCBC NISP Tbk Kategori Bank Pembiayaan Rakyat Syariah PT BPRS Baiturridha PusakaPT BPRS Amanah UmmahPT BPRS Bobato LestariPT BPRS Madinah LamonganPT BPRS Harta Insan Karimah BekasiPT BPRS Harta Insan Karimah Insan CitaPT BPRS Harta Insan Karimah ParahyanganPT BPRS Muamalat Harkat Kategori Perasuransian PT Asuransi Ramayana TbkPT Sinarmas Asuransi SyariahPT Reasuransi Syariah IndonesiaPT Asuransi Askrida SyariahPT Asuransi Central AsiaPT Asuransi Jasaraharja PuteraPT Maskapai Reasuransi IndonesiaPT Asuransi Simas Jiwa SyariahPT Asuransi Takaful KeluargaPT Asuransi Takaful UmumPT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967PT Asuransi Wahana TataPT AXA Mandiri Financial ServicesPT BRI Asuransi IndonesiaPT Zurich General Takaful Indonesia Kategori Pembiayaan Syariah PT Permodalan Nasional Madani (Persero)PT Smart Multi FinancePT Maybank Indonesia FinancePT Astra Sedaya FinancePT KDB Tifa Finance Tbk Kategori Manajer Investasi Syariah PT Maybank Asset ManagementPT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Kategori Penjaminan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah Kategori Penjualan Langsung Berjenjang Syariah PT Herbalife IndonesiaPT Duta Elok Persada Kategori Fintech IKNB PT Duha Madani Syariah Kategori Dana Pensiun DPLK PT Asuransi Jiwa Taspen Kategori Bank Kustodian PT Bank DBS IndonesiaPT Bank KEB Hana Indonesia Kategori Fintech Pasar Modal PT Phintraco Sekuritas Penghargaan kepada Dewan Pengawas Syariah (Fokus Pengawasan Penyaluran Dana TBDSP) Hj. Siti Haniatunnisa, LLB., M.H.Dr. KH. Abdul Ghofur Maimun, M.A.Prof. Dr. H. Muhammad Yasir Yusuf, M.A.Musbichun MunawwarDr. Saiful BahriFauzan SugionoDr. Rini Fatma Kartika, S.Ag., M.H.Dr. Dra. Hj. Mursyidah Thahir, M.A.Drs. Zafrullah Salim, M.H. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA08/07/2026 | MBL-01
BAZNAS Perkuat Kapasitas Pimpinan Daerah Optimalkan Pengelolaan Zakat
BAZNAS Perkuat Kapasitas Pimpinan Daerah Optimalkan Pengelolaan Zakat
Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dengan memperkuat kapasitas para pimpinan BAZNAS di daerah. Melalui program BAZNAS Strategic Development, para pimpinan BAZNAS Provinsi serta Kabupaten/Kota dibekali strategi kepemimpinan dan tata kelola zakat yang profesional agar mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Program yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Riau ini berlangsung di Pekanbaru pada 7–9 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 hingga 100 peserta yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Riau. Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi para pimpinan BAZNAS di berbagai daerah agar mampu menjalankan amanah sebagai amil zakat secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Menurutnya, peningkatan kapasitas kepemimpinan menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan secara efektif, mulai dari proses pengumpulan, pendistribusian, hingga pendayagunaan dana zakat yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat. Selama pelatihan, peserta memperoleh berbagai materi strategis yang mencakup tata kelola Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS), etika pengelolaan zakat, kepemimpinan, strategi penguatan penghimpunan dana, hingga manajemen kehumasan. Melalui pembekalan tersebut, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tugas dan kewenangan kelembagaan, sekaligus mampu menyusun strategi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing. Melalui program ini, BAZNAS berharap para pimpinan daerah semakin siap menghadirkan inovasi dalam pengelolaan zakat, sehingga dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara amanah, transparan, serta memberikan dampak yang lebih optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA07/07/2026 | MBL-01
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan KSP Percepat Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan KSP Percepat Pengentasan Kemiskinan
Jakarta – BAZNAS RI terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Salah satunya melalui audiensi bersama jajaran Kantor Staf Presiden (KSP) yang digelar di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Senin (6/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyelaraskan program-program prioritas BAZNAS dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ekosistem ekonomi syariah. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menjelaskan bahwa 13 program prioritas BAZNAS RI periode 2026–2031 dirancang untuk mendukung target pemerintah dalam menekan angka kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. "Seluruh program prioritas BAZNAS pada periode 2026–2031 pada dasarnya diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan," ujar Idy. Menurutnya, berbagai program tersebut telah disusun agar selaras dengan visi pembangunan nasional, khususnya Asta Cita yang menempatkan pengentasan kemiskinan sebagai salah satu agenda prioritas pemerintah. "Kami siap menyelaraskan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat dengan arah kebijakan pemerintah. BAZNAS juga terus berkoordinasi dengan Bappenas agar program-program yang dijalankan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target nasional," jelasnya. Dalam kesempatan itu, BAZNAS RI juga menyampaikan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Regulasi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan penghimpunan zakat nasional yang saat ini masih jauh dari potensi yang tersedia. Idy mengungkapkan, apabila potensi zakat dari sektor ASN dan BUMN dapat dihimpun secara optimal, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp18 triliun per tahun. Dana tersebut akan memperluas jangkauan berbagai program pemberdayaan sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. "Zakat yang dihimpun bukan untuk BAZNAS, melainkan untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Jika potensi tersebut dapat dioptimalkan, tentu semakin banyak mustahik yang dapat diberdayakan dan semakin besar kontribusi zakat dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial," tuturnya. Sementara itu, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II Kantor Staf Presiden, Erni Juliana, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan BAZNAS dalam mendukung berbagai program prioritas Presiden, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, serta penguatan sektor ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu, pertemuan juga membahas pengembangan ekosistem ekonomi syariah, seiring rencana transformasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi Badan Ekonomi Syariah. "KSP memiliki tugas untuk mendukung Presiden dan Wakil Presiden dalam mengawal pelaksanaan program-program prioritas nasional serta berbagai isu strategis. Karena itu, kolaborasi dengan BAZNAS menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan agenda tersebut," ujar Erni. Audiensi ini turut dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Deputi I Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Mohamad Arifin Purwakananta, serta Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional M. Hasbi Zaenal. Sementara dari Kantor Staf Presiden hadir Deputi III Yan Hiksas, Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Hisbul Bahar, dan Tenaga Ahli Muda Kedeputian II Haris Budi Laksono.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA07/07/2026 | MBL-01
BAZNAS Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat Lewat Penguatan UPZ
BAZNAS Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat Lewat Penguatan UPZ
Jakarta – BAZNAS RI terus mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berbasis masjid melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat sinergi, pelayanan sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., dalam Diskusi Online Masjid Berdampak bertajuk "Masjid Tempat Sinergi Umat" yang diselenggarakan pada Jumat (3/7/2026). Rizaludin menjelaskan, pembentukan UPZ memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Menteri Agama, serta Peraturan BAZNAS. Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada BAZNAS untuk membentuk UPZ di lingkungan masjid, pesantren, hingga yayasan. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut menjadi bentuk dukungan negara dalam memastikan pengelolaan ZIS berjalan sesuai prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Dalam kesempatan itu, Rizaludin juga mengajak para penyuluh agama untuk berperan aktif meningkatkan kapasitas pengurus masjid melalui pemahaman mengenai regulasi UPZ. Ia berharap sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama terus diperkuat agar pengelolaan zakat di lingkungan masjid semakin optimal dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan saat ini, BAZNAS berkomitmen mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat aktivitas spiritual, sosial, dan ekonomi umat melalui tata kelola ZIS yang profesional, transparan, dan akuntabel. Untuk mendukung hal tersebut, BAZNAS telah menghadirkan ekosistem digital Menara Masjid yang terintegrasi dengan SIMBA (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS). Platform ini memudahkan proses pencatatan dan pelaporan keuangan secara transparan sehingga dapat dipantau langsung oleh jamaah. Ke depan, sistem tersebut juga akan diintegrasikan dengan SIMAS (Sistem Informasi Masjid) milik Kementerian Agama. Melalui penguatan UPZ, BAZNAS berharap masjid dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat di sekitarnya, mulai dari penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, hingga dukungan permodalan bagi pelaku usaha mikro. Upaya tersebut juga diperkuat melalui berbagai program prioritas BAZNAS tahun 2026, seperti BAZNAS Microfinance Masjid dengan skema pembiayaan tanpa bunga (Qardhul Hasan), program renovasi masjid yang ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia, serta digitalisasi kotak infak sebagai bagian dari transformasi layanan zakat di era digital.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA07/07/2026 | MBL-01
BAZNAS dan Kementerian PKP Perkuat Sinergi Wujudkan Hunian Layak Mustahik
BAZNAS dan Kementerian PKP Perkuat Sinergi Wujudkan Hunian Layak Mustahik
Jakarta – BAZNAS RI terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat. Salah satunya melalui kolaborasi bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI yang difokuskan pada penguatan regulasi, kelembagaan, serta pelaksanaan program, khususnya penyediaan rumah layak huni bagi mustahik. Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dengan Wakil Menteri PKP RI, H. Fahri Hamzah, S.E., di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Pertemuan ini turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS RI sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan, pembahasan bersama Wamen PKP mencakup tiga aspek utama, yakni regulasi, kelembagaan, dan program teknis. Menurutnya, penguatan pada ketiga aspek tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program BAZNAS dalam memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Sodik menjelaskan, penyediaan rumah layak huni merupakan salah satu dari 13 program unggulan BAZNAS periode 2026–2031. Selain itu, BAZNAS juga terus mendorong penguatan koordinasi antara BAZNAS pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota agar pelaksanaan program semakin terintegrasi. "Kami juga memperoleh banyak masukan yang sangat berharga, mulai dari penguatan prinsip, kelembagaan, hingga pelaksanaan program teknis. Ini menjadi bekal penting bagi pengembangan program-program BAZNAS ke depan," ujarnya. Sementara itu, Wakil Menteri PKP RI, H. Fahri Hamzah, S.E., menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin antara BAZNAS dan Kementerian PKP. Menurut Fahri, kolaborasi ke depan akan diperkuat melalui penyusunan konsep bersama, pengembangan kelembagaan, hingga implementasi program di lapangan. Ia juga mengusulkan adanya dukungan terhadap riset pengembangan kelembagaan agar BAZNAS semakin kuat dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas. Fahri menilai potensi zakat di Indonesia sangat besar sehingga perlu terus dioptimalkan untuk memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan umat. Ia juga mengapresiasi peran BAZNAS yang selama ini telah aktif menjalankan program renovasi rumah dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu di berbagai daerah. Melalui kolaborasi ini, BAZNAS RI dan Kementerian PKP berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat pelaksanaan program perumahan sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi mustahik serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA06/07/2026 | MBL-01
BAZNAS dan MUI Apresiasi Penegak Hukum Berkomitmen Melindungi Dhuafa
BAZNAS dan MUI Apresiasi Penegak Hukum Berkomitmen Melindungi Dhuafa
Jakarta – BAZNAS RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penghargaan kepada para aparat penegak hukum yang dinilai memiliki dedikasi dalam melindungi masyarakat dhuafa dan kelompok rentan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Sebanyak 27 penegak hukum, yang terdiri atas hakim, jaksa, polisi, dan advokat, menerima apresiasi atas komitmen mereka dalam memberikan perlindungan hukum bagi fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan, tetapi juga dari terpenuhinya hak untuk memperoleh perlindungan hukum yang adil. "Masyarakat memiliki kebutuhan yang beragam. Selain pemenuhan kebutuhan dasar, mereka juga berhak mendapatkan perlindungan hukum. Melalui kolaborasi bersama MUI, kami ingin memastikan masyarakat, khususnya dhuafa, memperoleh hak tersebut," ujar Sodik. Ia menambahkan, BAZNAS terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, sebagai mitra strategis dalam memperkuat perlindungan bagi masyarakat rentan. Upaya tersebut sejalan dengan berbagai program unggulan BAZNAS yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kemanusiaan, serta bantuan pemenuhan kebutuhan dasar. Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Amirsyah Tambunan, M.A., menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara MUI dan BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Menurutnya, penegakan hukum yang kuat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat sekaligus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dhuafa dan masyarakat miskin. "Penguatan aspek penegakan hukum akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara amanah," ungkap Amirsyah. Acara tersebut turut dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Wakil Ketua Umum MUI K.H. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D., Ketua Bidang Hukum MUI Dr. H. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., serta sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Agama RI Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., Irwasum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, M.Phil., dan Ketua Komisi Yudisial RI Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. Melalui kegiatan ini, BAZNAS RI dan MUI berharap sinergi dengan para penegak hukum dapat terus diperkuat, sehingga perlindungan terhadap masyarakat dhuafa semakin optimal dan pengelolaan dana zakat semakin dipercaya sebagai instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan umat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA06/07/2026 | MBL-01
BAZNAS Perkuat Komitmen Pendidikan Santri Melalui Beasiswa
BAZNAS Perkuat Komitmen Pendidikan Santri Melalui Beasiswa
Jakarta – BAZNAS RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan pesantren melalui penyaluran beasiswa kepada para santri. Langkah ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong lahirnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., saat menghadiri Wisuda Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren (PKPPS) IV dan Akhirussanah PKPPS Hamalatul Quran di Jombang, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026). Zainut menegaskan BAZNAS memandang pondok pesantren sebagai mitra strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa. Karena itu, BAZNAS akan terus menghadirkan berbagai program yang mendukung peningkatan mutu pendidikan, termasuk melalui bantuan pendidikan dan pengembangan fasilitas pesantren. "BAZNAS berkomitmen menempatkan pondok pesantren sebagai mitra strategis dengan menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas pendidikan keagamaan," ujar Zainut. Pada kesempatan tersebut, BAZNAS RI juga menyerahkan beasiswa pendidikan secara simbolis kepada 15 wisudawan terpilih. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para santri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Menurut Zainut, dukungan terhadap pendidikan santri merupakan investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter islami yang kuat. Ia berharap sistem pendidikan kesetaraan di pondok pesantren terus berkembang dan semakin berperan sebagai pilar penting dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas. Acara tersebut turut dihadiri Pengasuh Ponpes Hamalatul Quran KH. Ainul Yaqin, Ketua Dewan Masyayikh PP Tebuireng Jombang KH. Dr. A. Mustain Syafi'i, Asisten III Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dr. Akh. Jazuli, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur KH. Imam Turmudzi, serta para wali santri dan wisudawan. Melalui program beasiswa ini, BAZNAS RI berharap semakin banyak santri yang memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang lebih baik, sehingga mampu menjadi generasi penerus yang berilmu, berakhlak, dan memberikan manfaat bagi umat serta bangsa.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA02/07/2026 | MBL-01
Sinergi Program Kurban BAZNAS RI, Lampung Naik 40,15 Persen Dorong Ekonomi Mustahik
Sinergi Program Kurban BAZNAS RI, Lampung Naik 40,15 Persen Dorong Ekonomi Mustahik
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berhasil melampaui target penghimpunan Program Kurban 2026 melalui program Kurban Berkah Berdayakan Desa. Hingga akhir pelaksanaan program, dana kurban yang berhasil dihimpun mencapai Rp23.094.144.719 atau 101,45 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing bertema "Sukses Kurban Berkah Berdayakan Desa melalui Penguatan Balai Ternak". Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi bukti tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS dalam mengelola ibadah kurban sekaligus menjalankan program pemberdayaan ekonomi bagi peternak mustahik. Menurutnya, Program Kurban Berkah Berdayakan Desa tidak hanya memastikan penyediaan hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi, kelembagaan, dan mental spiritual peternak melalui penguatan Balai Ternak BAZNAS. Selain itu, Direktur Pendayagunaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI, Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P., mengungkapkan bahwa Program Dam Haji 2026 juga mencatat capaian positif dengan penghimpunan mencapai Rp13,82 miliar. Menurutnya, penyembelihan dam haji di dalam negeri menjadi langkah strategis karena hasilnya dapat didistribusikan kepada mustahik sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Distribusi Kurban Di Lampung Keberhasilan program kurban BAZNAS turut didukung oleh ketersediaan hewan kurban dari berbagai daerah, termasuk Provinsi Lampung yang kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu sentra ternak nasional. Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, penjualan sapi kurban pada 2026 mencapai 60.429 ekor, meningkat sekitar 40,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penjualan kerbau dan domba juga mengalami peningkatan, sementara kambing mengalami sedikit penurunan seiring pergeseran pilihan masyarakat terhadap hewan kurban. Kondisi tersebut turut mendukung kelancaran pendistribusian hewan kurban BAZNAS di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya. Dengan pasokan ternak yang terjaga, masyarakat dapat menerima daging kurban yang berkualitas, sementara peternak lokal memperoleh manfaat ekonomi dari meningkatnya permintaan selama musim Iduladha. Melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa, BAZNAS terus berkomitmen menjadikan ibadah kurban tidak hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi peternak dan mustahik di berbagai daerah.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA01/07/2026 | MBL-01
BAZNAS dan Kemenkop Perkuat Sinergi, Dorong UMKM Mustahik Lebih Berdaya
BAZNAS dan Kemenkop Perkuat Sinergi, Dorong UMKM Mustahik Lebih Berdaya
Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menjajaki kerja sama strategis dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) guna memperkuat pemberdayaan usaha mikro, khususnya bagi para mustahik. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong UMKM binaan BAZNAS memiliki kelembagaan yang lebih kuat sehingga dapat berkembang dan naik kelas. Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan yang digelar pada Kamis (25/6/2026), yang dihadiri Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Sekretaris Menteri Ahmad Zabadi, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB Ari Permana, serta jajaran BAZNAS RI, di antaranya Pimpinan Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., dan Kepala Divisi Bank Zakat Mikro Noor Aziz. Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid memaparkan sejumlah program pemberdayaan ekonomi yang telah dijalankan BAZNAS, seperti Zmart, ZChicken, BAZNAS Microfinance Desa (BMD), dan BAZNAS Microfinance Masjid (BMM). Menurutnya, program-program tersebut memiliki potensi besar untuk diintegrasikan dengan program Kementerian Koperasi agar pelaku UMKM binaan memperoleh legalitas usaha melalui koperasi dan memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang. "Kami hadir untuk memperkenalkan program-program BAZNAS yang sudah berjalan dan berharap program mikro ini dapat lebih dimatangkan serta dimasifkan ke depannya," ujar Sodik. Sodik menjelaskan, kolaborasi ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan peran koperasi masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui skema tersebut, masjid diharapkan tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga mampu menjadi wadah pengembangan dan pemasaran berbagai produk lokal hasil usaha jamaah. Ia menambahkan, sinergi tersebut sejalan dengan komitmen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dalam memperkuat sektor riil melalui pengembangan potensi lokal. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro. "Secara prinsip, Kementerian Koperasi sangat mendukung dan mendorong penuh adanya sinergi nyata antara BAZNAS dan kementerian untuk memajukan koperasi serta usaha mikro di Indonesia," kata Sodik. Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan UMKM binaan BAZNAS melalui wadah koperasi. Menurutnya, keberadaan badan usaha yang legal dan terorganisasi akan membantu pelaku usaha mikro meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat daya saing di pasar. Melalui kolaborasi ini, Kementerian Koperasi berkomitmen mengintegrasikan jaringan usaha ekonomi binaan BAZNAS di berbagai daerah ke dalam ekosistem koperasi. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lebih banyak UMKM yang mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi terhadap penguatan ekonomi umat secara berkelanjutan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA26/06/2026 | MBL-01
Tingkatkan Profesionalisme, Amil Lampung Ikuti Sertifikasi
Tingkatkan Profesionalisme, Amil Lampung Ikuti Sertifikasi
Lampung -- Sebanyak 25 amil BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Provinsi Lampung mendapatkan kesempatan mengikuti Uji Kompetensi Sertifikasi Amil melalui Program Beasiswa Sertifikasi Amil yang diinisiasi BAZNAS RI. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI tersebut berlangsung di Crystal Room, Emersia Hotel & Resort Bandar Lampung, Kamis (25/06), sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme pengelolaan zakat di Indonesia. Program Beasiswa Sertifikasi Amil merupakan inisiatif BAZNAS RI dalam upaya mempercepat peningkatan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat di Indonesia. Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang mendapatkan alokasi program tersebut sebagai bentuk komitmen BAZNAS RI dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin profesional, amanah, transparan, dan akuntabel. Karena merupakan program beasiswa dengan kuota terbatas, sebanyak 25 peserta yang berasal dari BAZNAS dan LAZ di Provinsi Lampung memperoleh kesempatan untuk mengikuti proses sertifikasi kompetensi secara gratis. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas amil sekaligus memperkuat standar kompetensi profesi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Pelaksanaan uji kompetensi dimulai sejak pagi hari dan berlangsung hingga selesai dengan didampingi oleh asesor kompetensi dari LSP BAZNAS RI. Dalam proses asesmen, para peserta diuji berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan, meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam pengelolaan zakat secara profesional. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap tahapan asesmen yang meliputi verifikasi portofolio, wawancara kompetensi, serta pembuktian kemampuan berdasarkan unit-unit kompetensi yang dipersyaratkan. Melalui sertifikasi ini, diharapkan lahir amil-amil yang memiliki kompetensi terukur dan diakui secara profesional dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., menyambut baik pelaksanaan Program Beasiswa Sertifikasi Amil di Provinsi Lampung. Menurutnya, peningkatan kompetensi amil merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Ia juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses asesmen dengan baik serta memperoleh hasil yang optimal. Sertifikasi profesi ini diharapkan tidak hanya menjadi pengakuan atas kompetensi yang dimiliki, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas SDM perzakatan serta mendorong terwujudnya tata kelola zakat yang profesional, modern, dan terpercaya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA25/06/2026 | Admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →