WhatsApp Icon
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memetakan potensi zakat pertanian nasional mencapai Rp13,52 triliun, dengan jumlah potensi muzaki sebanyak 24.135.248 orang yang tersebar di 84.740 desa di seluruh Indonesia. Pemetaan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat sekaligus mendorong penguatan ekonomi masyarakat perdesaan.

Hasil pemetaan tersebut dituangkan dalam buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia Tahun 2026 yang diluncurkan dalam Seminar Nasional “Zakat Pertanian Sejahterakan Desa”. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI itu berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menyampaikan bahwa pemetaan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk membangun tata kelola zakat yang akuntabel dan menjadikan data serta riset sebagai dasar penyusunan kebijakan. Dengan kajian yang terukur, potensi zakat pertanian dapat diidentifikasi dan dikelola secara lebih terstruktur.

UPZ Desa Kunci Zakat Pertanian

Besarnya potensi zakat pertanian tidak terlepas dari peran sektor pertanian dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sensus Pertanian 2023 mencatat sekitar 29,34 juta Usaha Pertanian Perorangan dan 28,42 juta Rumah Tangga Usaha Pertanian. Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pertanian banyak bertumpu pada usaha masyarakat dan memiliki keterkaitan erat dengan perekonomian desa.

Menurut Zainut, kondisi tersebut membuka peluang bagi BAZNAS untuk memperluas penghimpunan zakat pertanian melalui pendekatan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat. Penguatan kelembagaan hingga tingkat desa pun menjadi salah satu langkah yang perlu diprioritaskan.

"Penguatan pengumpulan zakat pertanian tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu menjadi bagian dari pembangunan ekonomi desa. Karena itu, BAZNAS mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa. Ini adalah kunci sukses transformasi zakat," ujarnya.

UPZ desa diharapkan dapat mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus membantu mengidentifikasi potensi muzaki di wilayahnya. Dengan dukungan pengelolaan yang baik, penghimpunan zakat pertanian dapat terhubung dengan program pendistribusian dan pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemetaan Jadi Penyusunan Program

BAZNAS juga mendorong penguatan kerja sama lintas sektor untuk memaksimalkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kolaborasi tersebut mencakup dukungan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta integrasi program bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Zainut menegaskan bahwa hasil pemetaan bukan sekadar informasi statistik, melainkan acuan untuk menyusun langkah konkret di berbagai tingkatan BAZNAS.

"Pemetaan ini bukan sekadar sekumpulan angka statistik dan grafik. Pemetaan BAZNAS melalui peluncuran Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat adalah roadmap aksi nyata bagi BAZNAS di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota untuk menetapkan target pengumpulan, menyusun program, pendistribusian yang tepat sasaran, serta menelusuri kebijakan lokal bersama dengan pemerintah daerah," jelas Zainut.

Dengan tersedianya data potensi muzaki, BAZNAS daerah dapat menyusun target penghimpunan yang lebih terukur, menentukan prioritas program, serta menyesuaikan strategi dengan kondisi pertanian di masing-masing wilayah. Data tersebut juga dapat menjadi pijakan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan program pemberdayaan.

Sinergi Zakat dan Pembangunan Desa

Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Suherman, S.IP., M.Si., menilai sektor pertanian memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan desa. Menurutnya, kerja sama pemerintah daerah dan BAZNAS dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan petani.

"Pembangunan desa sejalan dengan Asta Cita kedua dan keenam Presiden dalam RPJMN 2025–2029 dalam ketahan swasembada pangan. Karena ini kaitannya dengan pertanian tadi BAZNAS dibahas, jadi sebenarnya potensinya sangat luar biasa. Dan desa kita harapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan dan bisa menjadi pusat untuk meraih masa depan," ujar Suherman.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah menyoroti pentingnya pemetaan karena sebagian masyarakat miskin masih bekerja di sektor pertanian. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan pendekatan yang tepat dalam menentukan sasaran edukasi dan pengelolaan zakat, terutama karena karakteristik pertanian di setiap wilayah berbeda.

"Pemanfaatan data tersebut dapat terus dikembangkan melalui kerja sama antara BPS dan BAZNAS. Dengan ketersediaan data yang lebih rinci, pemetaan potensi zakat di sektor pertanian diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat," ujar Habibullah.

Sinergi antara BAZNAS, BPS, pemerintah daerah, dan kementerian terkait diharapkan dapat memperkuat penggunaan data dalam pengelolaan zakat pertanian. Dengan begitu, potensi yang telah teridentifikasi dapat ditindaklanjuti melalui strategi penghimpunan dan program pemberdayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Zakat Pertanian Produktif dan Berdampak

Seminar nasional tersebut turut dihadiri Direktur Perencanaan dan Inovasi BAZNAS RI Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Direktur Pendayagunaan BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., serta Kepala Divisi Riset, Kajian dan Pengembangan Muzaki BAZNAS RI Abdul Aziz Yahya Saoqi, M.Sc.

Pemetaan potensi zakat pertanian ini menjadi landasan untuk memperkuat penghimpunan dan memastikan pengelolaan ZIS berjalan lebih terarah. Selain meningkatkan potensi dana yang terkumpul, pengelolaan yang terencana juga membuka ruang bagi zakat untuk mendukung pemberdayaan petani dan penguatan ekonomi perdesaan.

Dengan dukungan data, penguatan UPZ desa, serta kolaborasi lintas sektor, BAZNAS terus mendorong agar zakat pertanian tidak hanya menjadi potensi penghimpunan, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

09/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola 164.736 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Indonesia. Penguatan ini diarahkan untuk meningkatkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sekaligus memperluas manfaat zakat dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Pra-Rakornas UPZ 2026 bertajuk “Tata Kelola UPZ: Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” yang digelar secara daring pada Selasa (6/10/2026). Acara bergengsi itu diikuti pimpinan BAZNAS seluruh Indonesia, termasuk BAZNAS kabupaten dan kota, juga BAZNAS Provinsi Lampung.

Kegiatan dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pimpinan Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A., serta Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. Agenda tersebut juga diikuti pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Tiga Penguatan UPZ

Dalam arahannya, Sodik Mudjahid menyampaikan tiga hal yang perlu diperkuat dalam pengelolaan UPZ, mulai dari tingkat provinsi hingga desa. Pertama, membangun sistem perencanaan yang akurat, termasuk standardisasi yang kuat. Kedua, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang profesional serta penerapan manajemen yang tepat. Ketiga, memperluas kolaborasi.

“Jadi, perencanaan harus akurat, eksekusi harus tepat, dan monitoring harus kuat. Pra-Rakornas menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS dan UPZ memiliki arah yang sama dalam meningkatkan mobilisasi ZIS sekaligus memperkuat dampak pendistribusian dan pemberdayaan,” ujar Sodik.

Besarnya jumlah UPZ secara nasional menunjukkan luasnya jaringan yang dimiliki BAZNAS dalam menjalankan fungsi pengumpulan dan pelayanan zakat. Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 164.736 UPZ yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Sodik menilai keberadaan jaringan tersebut perlu dioptimalkan karena UPZ memiliki posisi strategis sebagai salah satu organ utama BAZNAS dalam menjalankan amanah pengumpulan zakat. Amanah tersebut memiliki legitimasi secara legislasi berdasarkan undang-undang dan secara syar’i berdasarkan Al-Qur’an.

Pengelolaan Zakat Berbasis Data dan Muzaki

Legitimasi kelembagaan, menurut Sodik, perlu berjalan beriringan dengan kemampuan pengelolaan yang kuat. Potensi UPZ tidak cukup hanya ditopang oleh keberadaan jaringan, tetapi juga membutuhkan sistem kerja yang terencana dan mampu menyesuaikan dengan kondisi muzaki.

Pengelolaan zakat perlu dilakukan secara sistemik dan cerdas, termasuk melalui sosialisasi dan strategi marketing. Riset mengenai perilaku masyarakat juga dinilai penting agar pendekatan penghimpunan ZIS dapat lebih sesuai dengan karakter calon muzaki.

“Tidak cukup dengan legitimasi saja, tetapi harus dengan kemampuan manajemen yang lainnya. Hal ini juga perlu didukung riset mengenai perilaku masyarakat, termasuk Generasi Z yang disebut lebih banyak bersedekah tetapi belum banyak berzakat sehingga membutuhkan pendekatan perilaku khusus,” ujar Sodik.

Pendekatan berbasis perilaku tersebut menjadi penting di tengah perubahan karakter masyarakat dan perkembangan pola filantropi. UPZ dituntut tidak hanya mampu menghimpun dana, tetapi juga memberikan layanan yang relevan serta membangun kepercayaan masyarakat.

UPZ Desa hingga Pengentasan Kemiskinan

Penguatan UPZ pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat. Sodik menyampaikan sejumlah amanat Presiden perlu diterjemahkan BAZNAS melalui peningkatan kinerja, penguatan UPZ Desa, integrasi program pengentasan kemiskinan, serta penjagaan integritas dalam pengelolaan zakat.

Dengan jaringan yang tersebar hingga tingkat desa, UPZ memiliki peluang besar untuk mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus memahami kondisi muzaki dan mustahik di wilayah masing-masing.

“164.736 UPZ tidak hanya menjadi angka kelembagaan, tetapi menjadi kekuatan nyata untuk meningkatkan pengumpulan, memperluas manfaat, dan mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” tegas Sodik.

Penguatan tata kelola tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS membangun ekosistem zakat yang semakin profesional, terarah, dan berdampak. Dengan perencanaan yang kuat, amil yang kompeten, kolaborasi yang luas, serta pengelolaan yang berintegritas, jaringan UPZ diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ZIS sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

08/10/2026 | Kontributor: MBL-01
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat secara daring, Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas dan kompetensi amil zakat di Indonesia.

Pelatihan ini diikuti 51 peserta dari 18 lembaga zakat se-Indonesia, mulai dari BAZNAS kabupaten/kota hingga berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Peserta mendapatkan pembekalan berbasis standar kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional.

Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si. saat membuka kegiatan mengatakan, zakat merupakan salah satu pilar dalam penanggulangan kemiskinan. Karena itu, manfaat zakat sangat dipengaruhi oleh kualitas amil yang mengelolanya.

"Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi untuk memastikan bahwa amil di seluruh pelosok negeri ini tidak hanya semangat berkhidmat, tetapi juga dibekali keahlian, standar integritas, dan kapasitas profesionalisme yang mumpuni," jelas Zainut Tauhid.

Menurut Zainut, penguatan kapasitas amil perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan zakat dapat dijalankan dengan standar yang semakin baik. Pelatihan ini juga menjadi tahap persiapan bagi peserta sebelum mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS.

Bekali Amil dengan 11 Unit Kompetensi

Dalam pelaksanaannya, PBK mencakup 11 unit kompetensi dasar yang dirancang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengelolaan zakat.

Materi tersebut disiapkan untuk memberikan fondasi kompetensi kepada para peserta sebelum melanjutkan ke tahap uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS. Dengan pembekalan berbasis standar, amil diharapkan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan zakat sekaligus memahami standar profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Zainut mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan amil yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki dedikasi dalam mengelola amanah dana umat.

“Harapan kami dari pelatihan ini akan lahir amil-amil zakat yang tidak hanya kompeten dan profesional, tetapi juga memiliki dedikasi yang tinggi untuk berkontribusi nyata dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat dan bangsa Indonesia,” katanya.

Perkuat Keuangan Sosial Syariah

Sementara itu, Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Dr. Rindawati Maulina menegaskan pentingnya sumber daya manusia amil yang kompeten dan berintegritas dalam memperkuat ekosistem keuangan sosial syariah.

Menurut Rindawati, kualitas SDM menjadi salah satu fondasi penting agar lembaga zakat mampu meningkatkan tata kelola sekaligus memperluas manfaat pengelolaan zakat bagi masyarakat.

"Setelah ini, Bapak/Ibu memiliki sebuah fondasi kekuatan baru untuk membangun tata kelola lembaga yang lebih baru lebih lebih baik lagi gitu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia.," tutur Rindawati.

Penguatan kompetensi amil juga menjadi bagian dari upaya mendorong inklusivitas keuangan sosial syariah. Amil tidak hanya dituntut memahami aspek teknis pengelolaan zakat, tetapi juga memiliki integritas dan kapasitas profesional dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti, S.H., M.H., Kepala LSP BAZNAS RI Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., M.A., serta jajaran panitia, para pengajar, dan seluruh peserta pelatihan.

Melalui penguatan kompetensi yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, BAZNAS RI bersama BI terus mendorong peningkatan kualitas amil sebagai bagian penting dalam membangun pengelolaan zakat yang profesional, berintegritas, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan bangsa.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

07/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah

Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung dan kabupaten dan kota mengikuti BAZNAS Knowledge Sharing (BKS) Sesi 21 Tahun 2026 yang membahas “Optimalisasi Potensi Kerjasama BAZNAS Daerah dengan MUI”, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom pada pukul 07.30–09.00 WIB. Forum ini menjadi ruang berbagi ilmu dan pengalaman mengenai peluang penguatan kerja sama antara BAZNAS daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sesi kali ini menghadirkan Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Sc., Ph.D. sebagai narasumber. Ia merupakan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat sekaligus Pimpinan BAZNAS RI Periode 2020–2025. Sementara itu, kegiatan dipandu oleh Randi Swandaru, PhD sebagai host.

Penguatan Kolaborasi

Tema yang diangkat dalam BAZNAS Knowledge Sharing menyoroti pentingnya optimalisasi potensi kerja sama antara BAZNAS daerah dengan MUI. Kolaborasi kedua lembaga memiliki ruang yang luas dalam mendukung penguatan ekosistem zakat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

BAZNAS sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam pengelolaan zakat membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memperluas literasi dan partisipasi masyarakat. Sementara itu, MUI memiliki peran strategis dalam pembinaan umat dan penguatan pemahaman keislaman di tengah masyarakat.

Kerja sama di tingkat daerah dapat menjadi ruang untuk mempertemukan peran tersebut, baik dalam aspek edukasi, dakwah zakat, penguatan kepercayaan masyarakat, maupun pengembangan program yang memberikan manfaat bagi mustahik.

Bagi BAZNAS daerah, sinergi dengan MUI juga dapat memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat. Hubungan yang baik dengan para ulama diharapkan dapat mendukung penyampaian edukasi zakat yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Mengoptimalkan Potensi Wilayah

Penguatan kerja sama tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan ZIS, tetapi juga bagaimana zakat dapat dipahami masyarakat sebagai instrumen pemberdayaan dan kepedulian sosial.

Di tingkat daerah, potensi tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk kolaborasi, seperti kegiatan literasi zakat, kajian dan edukasi kepada masyarakat, penguatan peran masjid, hingga pengenalan program-program BAZNAS kepada umat.

Kehadiran MUI dan para ulama dalam kegiatan edukasi juga dapat membantu membangun pemahaman bahwa menunaikan zakat bukan sekadar kewajiban individual, tetapi memiliki dampak sosial yang lebih luas ketika dikelola dan disalurkan secara tepat.

Dana yang dihimpun BAZNAS dapat dimanfaatkan untuk berbagai program bagi mustahik sesuai ketentuan, mulai dari kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga respons kemanusiaan.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan dan mengikuti perkembangan pengelolaan zakat secara nasional.

Forum Knowledge Sharing juga memberikan kesempatan bagi BAZNAS daerah untuk memperoleh perspektif dari narasumber yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan zakat sekaligus memiliki keterlibatan dalam kelembagaan MUI.

Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, pengetahuan dan gagasan yang diperoleh dari forum tersebut dapat menjadi referensi dalam melihat peluang penguatan sinergi dengan MUI dan berbagai unsur keagamaan di daerah. Kerja sama yang dibangun secara berkelanjutan dapat membuka lebih banyak ruang untuk memperkenalkan zakat kepada masyarakat sekaligus memperluas manfaat ZIS bagi mustahik.

Perlu diketahui, BAZNAS Knowledge Sharing merupakan salah satu ruang pembelajaran yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS dengan mengusung semangat “Berbagi Ilmu, Berbagi Pengalaman.” Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi insan BAZNAS untuk memperoleh pengetahuan dari berbagai narasumber dan membahas isu yang relevan dengan pengelolaan zakat.

Sesi 21 Tahun 2026 yang mengangkat kerja sama BAZNAS daerah dengan MUI menjadi salah satu topik yang relevan bagi penguatan kelembagaan di tingkat daerah. Sinergi dengan lembaga keagamaan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem zakat yang semakin kuat dan dekat dengan masyarakat.

Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam forum tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pembelajaran berkelanjutan bagi pengelola zakat. Pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk mengembangkan kolaborasi dan pelayanan ZIS yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

06/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026

Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut bergabung dalam Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) BAZNAS 2026 yang membahas “Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota”, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan BAZNAS RI tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 08.00–12.00 WIB yang dibuka oleh Ketua BAZNAS RI, Dr.  Ir. H. Sodik Mudjahid, MSc. Pra-Rakornas menjadi bagian dari rangkaian koordinasi nasional untuk memperkuat pengelolaan zakat di tingkat pusat dan daerah, termasuk dalam pengembangan serta tata kelola UPZ.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung menjadi kesempatan untuk mengikuti pembahasan kebijakan dan arah penguatan UPZ sekaligus menyelaraskan pengelolaan zakat di daerah dengan agenda BAZNAS secara nasional. Sebagai nara sumber dalam acara Pra-Rakornas tersebut adalah Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag.,ME dan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpula Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., MSi., CFRM.

Bagian Penghimpunan ZIS

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS, BAZNAS Provinsi, atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat. Dalam pengelolaan zakat, keberadaan UPZ memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu ujung tombak penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di berbagai institusi.

BAZNAS RI sebelumnya menekankan bahwa penguatan UPZ tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penghimpunan, tetapi juga mencakup tata kelola kelembagaan, kualitas layanan kepada muzaki, kapasitas pengurus, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Karena itu, pengelolaan UPZ membutuhkan sistem yang jelas agar proses penghimpunan ZIS dapat berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. BAZNAS juga mendorong penguatan layanan serta pemanfaatan kanal pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan ZIS.

Memperkuat Zakat di Daerah

Tema Pra-Rakornas kali ini menjadi relevan bagi BAZNAS daerah karena UPZ berada dekat dengan berbagai institusi dan kelompok masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem penghimpunan ZIS.

Di tingkat daerah, penguatan tata kelola UPZ dapat membantu memperluas jangkauan layanan zakat sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat dengan muzaki. Pengelolaan yang tertib juga diperlukan agar penghimpunan dana umat dapat berjalan sesuai ketentuan syariat dan regulasi.

BAZNAS RI sebelumnya juga menjelaskan bahwa setelah UPZ terbentuk, organisasi tersebut perlu menyusun RKAT yang mencakup rencana pengumpulan dan penyaluran selama satu tahun. BAZNAS kemudian melakukan monitoring dan evaluasi untuk memaksimalkan kinerja UPZ.

Hal tersebut menunjukkan bahwa penguatan UPZ tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan. Ada rangkaian pengelolaan yang perlu dijalankan secara berkelanjutan, mulai dari perencanaan, penghimpunan, pelayanan, hingga evaluasi.

Lampung Ikuti Penguatan Nasional

Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, keterlibatan dalam Pra-Rakornas menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan dan strategi pengelolaan zakat secara nasional.

Sebelumnya, BAZNAS Provinsi Lampung juga telah mengikuti sejumlah rangkaian Pra-Rakornas BAZNAS 2026 yang membahas penguatan tata kelola, audit internal, digitalisasi, serta strategi pengumpulan ZIS. Dalam salah satu forum tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa BAZNAS Lampung telah membentuk Satuan Audit Internal (SAI) untuk mendukung tata kelola yang aman secara syar'i dan regulasi.

Pada forum lainnya, pembahasan strategi pengumpulan turut diikuti pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain. Forum tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju Rakornas BAZNAS 2026.

Rangkaian pembahasan tersebut menunjukkan bahwa penguatan pengelolaan zakat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penghimpunan hingga tata kelola kelembagaan. UPZ menjadi salah satu unsur penting yang perlu terus diperkuat agar potensi ZIS di berbagai institusi dapat dikelola secara optimal.

Dari Tata Kelola hingga Manfaat

Penguatan UPZ pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai bagaimana dana ZIS dihimpun. Tata kelola yang baik diperlukan agar dana yang dipercayakan masyarakat dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat kepada mustahik.

BAZNAS RI mengarahkan UPZ agar tidak hanya berfokus pada penghimpunan, tetapi juga memiliki skema pendistribusian dan pendayagunaan yang terencana, tepat sasaran, serta berorientasi pada pemberdayaan mustahik.

Dengan pengelolaan yang semakin tertata, potensi ZIS di tingkat daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai program BAZNAS, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, hingga kemanusiaan.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam Pra-Rakornas 2026 menjadi bagian dari proses konsolidasi tersebut. Pengetahuan dan arah kebijakan yang diperoleh dari forum nasional dapat menjadi bahan penguatan pengelolaan UPZ sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan ZIS di Lampung.

Pra-Rakornas ini pun menjadi salah satu ruang untuk menyatukan langkah antara BAZNAS RI dan BAZNAS daerah dalam membangun tata kelola UPZ yang semakin tertib, profesional, dan mampu memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

06/10/2026 | Kontributor: MBL-01

Berita Terbaru

Hari Ketiga BSD 2026 Bahas Reputasi Lembaga dan Penguatan Problem Solving BAZNAS
Hari Ketiga BSD 2026 Bahas Reputasi Lembaga dan Penguatan Problem Solving BAZNAS
Lampung -- Rangkaian BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 memasuki hari ketiga, Sabtu (19/9/2026), dengan pembekalan yang berfokus pada penguatan reputasi lembaga, komunikasi publik, manajemen konflik, serta kemampuan menyelesaikan masalah secara sistematis. Kegiatan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian pengembangan kapasitas Pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Materi pertama, “Strategi Mengelola Reputasi Lembaga: Manajemen Komunikasi Publik BAZNAS”, disampaikan Kepala Biro Komunikasi Publik (BKPU) BAZNAS RI Ndari Rumi Widyawati. Materi tersebut menekankan bahwa reputasi BAZNAS sangat berkaitan dengan kepercayaan publik. Reputasi tidak hanya dibentuk melalui publikasi, tetapi merupakan hasil dari pengalaman masyarakat terhadap lembaga. Dalam pengelolaan reputasi, terdapat tiga aspek yang saling berkaitan, yaitu reputasi pimpinan, reputasi program, dan reputasi lembaga. Reputasi pimpinan dibangun melalui integritas, kompetensi, empati, dan keteladanan. Sementara reputasi program berkaitan dengan dampak, kebermanfaatan, inovasi, dan keberlanjutan. Adapun reputasi lembaga diperkuat melalui tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan. Materi tersebut juga membahas pentingnya manajemen komunikasi yang terukur. Melalui AMEC Framework, komunikasi diarahkan mulai dari penetapan tujuan, perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan pencarian insight, hingga melihat dampak komunikasi terhadap tujuan organisasi. Dengan pendekatan tersebut, publikasi tidak hanya dinilai dari jumlah tayangan atau liputan, tetapi juga dari pemahaman, perubahan sikap, tindakan audiens, hingga dampaknya bagi organisasi. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan materi “Manajemen Konflik & Problem Solving: Membangun Kolaborasi dan Solusi dalam Organisasi” yang disampaikan Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si. Materi ini menempatkan konflik sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan organisasi. Konflik dapat muncul karena perbedaan tujuan, persepsi, nilai, kepentingan, maupun keterbatasan sumber daya. Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa konflik tidak selalu berdampak negatif. Konflik yang dikelola dengan baik dapat membuka ruang bagi munculnya inovasi, memperjelas akar masalah, dan memperkuat hubungan kerja. Karena itu, yang menjadi persoalan bukan semata-mata keberadaan konflik, tetapi bagaimana konflik tersebut dikelola. Untuk mengelola konflik, peserta diperkenalkan dengan Thomas-Kilmann Conflict Mode (TKI) yang mencakup lima gaya, yaitu competing, avoiding, accommodating, compromising, dan collaborating. Pemilihan gaya disesuaikan dengan situasi yang dihadapi, sehingga pemimpin tidak terpaku pada satu pendekatan dalam setiap persoalan. Selain manajemen konflik, materi juga membahas pendekatan problem solving dengan menggali akar persoalan, bukan hanya menangani gejala. Teknik yang diperkenalkan antara lain Root Cause Analysis, 5 Whys, Fishbone Diagram, serta kerangka PDCA (Plan, Do, Check, Act) untuk membangun perbaikan berkelanjutan. Melalui pembekalan tersebut, pemimpin BAZNAS didorong untuk berperan sebagai mediator, fasilitator, problem solver, dan pengambil keputusan. Alur penyelesaian yang dibangun dimulai dari mengenali konflik, membuka dialog, menganalisis akar masalah, menyepakati solusi, hingga melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Setelah rangkaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan penutupan BSD 2026 oleh Wakil Ketua BAZNAS RI H. Zainut Tauhid Sa’adi dengan pemberian piagam penghargaan dari Pimpinan BAZNAS RI kepada Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Iskandar Zulkarnain, MH. Rangkaian hari ketiga tersebut melengkapi pembekalan BSD 2026 yang sebelumnya membahas tata kelola kelembagaan, fundraising, kepercayaan publik, profesionalisme amil, serta program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang berdampak. Melalui BSD 2026, penguatan kapasitas BAZNAS tidak hanya diarahkan pada kemampuan teknis pengelolaan zakat, tetapi juga pada kemampuan membangun kepercayaan, mengelola komunikasi, menghadapi konflik, dan mengambil keputusan secara sistematis. Dengan bekal tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung dan BAZNAS Kabupaten/Kota diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola dan memberikan pelayanan serta manfaat yang semakin baik bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA19/09/2026 | MBL-01
BSD 2026 di BAZNAS Lampung Bahas Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan
BSD 2026 di BAZNAS Lampung Bahas Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan
Lampung -- Hari pertama BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 di Bandar Lampung, Kamis (17/9/2026), diisi dengan rangkaian materi yang berfokus pada penguatan tata kelola dan kelembagaan BAZNAS di daerah. Tiga materi yang disampaikan membahas peran pemerintah dalam pengelolaan zakat, tugas dan kewenangan pimpinan, serta posisi BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS) yang menjalankan prinsip kolektif kolegial. Rangkaian pembekalan diawali dengan materi “Peran Kemenag dalam Tata Kelola Zakat di Daerah” yang disampaikan Kepala Subdirektorat Pengawasan Lembaga Zakat Dr. Ahmad Syauqi, S.H., M.Hum., CLA., C.Med. Materi ini memberikan pemahaman mengenai peran Kementerian Agama dalam memastikan pengelolaan zakat di daerah berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terciptanya tata kelola yang tertib dan akuntabel. Penguatan tata kelola juga berkaitan erat dengan kejelasan peran dan kewenangan pimpinan BAZNAS daerah. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam materi “Tugas dan Wewenang Pimpinan BAZNAS Daerah” yang disampaikan Kepala Biro Koordinasi, Kerja Sama, dan Harmonisasi (BKKH) Khuzaifah Hanum, S.Sos. Melalui materi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tanggung jawab pimpinan dalam menjalankan fungsi kelembagaan, membangun koordinasi, serta memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki. Pemahaman tersebut menjadi penting agar pengambilan keputusan dan pelaksanaan program BAZNAS daerah dapat berjalan secara terarah dan selaras dengan tata kelola kelembagaan. Sementara itu, materi ketiga yang disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A. mengangkat tema “BAZNAS sebagai LPNS yang Kolektif Kolegial dan Berkorporasi.” Pembahasan ini menekankan posisi BAZNAS sebagai LPNS sekaligus pentingnya penguatan kelembagaan dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat. Prinsip kolektif kolegial menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas pimpinan, sementara pendekatan korporasi mendorong lembaga untuk memiliki tata kelola, profesionalisme, dan kapasitas organisasi yang kuat. Penguatan kelembagaan juga menjadi salah satu aspek yang terus didorong dalam pengembangan BAZNAS di berbagai daerah. Ketiga materi tersebut saling melengkapi. Peran Kementerian Agama memberikan kerangka pengawasan dan tata kelola, pemahaman mengenai tugas dan kewenangan memperjelas fungsi pimpinan BAZNAS daerah, sedangkan penguatan posisi BAZNAS sebagai LPNS menjadi landasan bagi penyelenggaraan organisasi yang profesional dan bertanggung jawab. Penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dan pendistribusian, tetapi juga ditopang oleh kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang kompeten, koordinasi yang baik, serta prinsip akuntabilitas. Pengalaman BAZNAS di daerah lain dalam pelaksanaan BSD juga menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan, SDM, teknologi, dan jejaring kolaborasi menjadi bagian penting dalam membangun pengelolaan zakat yang profesional. Melalui rangkaian materi pada hari pertama BSD 2026, BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota diharapkan memiliki pemahaman yang semakin kuat mengenai tata kelola, kewenangan, dan kelembagaan BAZNAS. Pembekalan tersebut menjadi fondasi untuk memperkuat pengelolaan zakat di daerah agar semakin profesional, terarah, dan mampu menjalankan amanah pelayanan kepada muzaki serta masyarakat penerima manfaat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA18/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Gelar BSD 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kapasitas Pengelolaan Zakat Daerah
BAZNAS Gelar BSD 2026, Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kapasitas Pengelolaan Zakat Daerah
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menyelenggarakan BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 selama tiga hari, Kamis–Sabtu (17–19/9/2026), di Hotel Emersia Lampung. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas dan penyelarasan pengelolaan zakat bagi BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota. BSD 2026 dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah, BAZNAS RI, instansi pemerintah, lembaga vertikal, perguruan tinggi, perbankan, serta organisasi keagamaan dan kemahasiswaan. Hadir Gubernur Lampung Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. Sodik Mudjahid, M.Sc., serta Pimpinan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si. dan Hj. Saidah Sakwan, M.A. Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Ir. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. beserta Ketua DWP Provinsi Lampung Agnesia Bukan Marindo, S.E., Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., Kepala BIN Daerah Lampung Suryono, S.S., serta perwakilan Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Kegiatan juga dihadiri Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, para pimpinan instansi vertikal, rektor universitas negeri dan swasta atau yang mewakili, pimpinan perbankan, serta para ketua organisasi keagamaan dan organisasi mahasiswa. BSD 2026 menghadirkan jajaran pimpinan dan pejabat BAZNAS RI serta Kementerian Agama sebagai narasumber. Rangkaian kegiatan membahas berbagai aspek strategis, mulai dari tata kelola dan kewenangan BAZNAS daerah, penguatan kelembagaan, fundraising, regulasi, profesionalisme amil, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS, hingga komunikasi publik dan penyelesaian konflik. Pada hari pertama, peserta mendapatkan pembekalan mengenai peran Kementerian Agama dalam tata kelola zakat di daerah yang disampaikan Kepala Subdirektorat Pengawasan Lembaga Zakat Dr. Ahmad Syauqi, S.H., M.Hum., CLA., C.Med. Materi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tugas dan wewenang Pimpinan BAZNAS Daerah oleh Kepala Biro Koordinasi, Kerja Sama, dan Harmonisasi (BKKH) Khuzaifah Hanum, S.Sos. Materi hari pertama ditutup dengan pembahasan mengenai BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS) yang kolektif kolegial dan berkorporasi oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A. Pembekalan tersebut menjadi dasar bagi peserta dalam memahami posisi, peran, serta penguatan kelembagaan BAZNAS di daerah. Memasuki hari kedua, rangkaian BSD diawali dengan laporan dan sambutan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., dilanjutkan sambutan Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. Sodik Mudjahid, M.Sc. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi melalui arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyematan jaket BSD kepada perwakilan peserta oleh Gubernur Lampung, Ketua BAZNAS RI, dan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bagian dari rangkaian pembukaan kegiatan. Sejumlah agenda strategis turut dilaksanakan pada hari kedua. BAZNAS Provinsi Lampung menyerahkan secara simbolis Beasiswa Tahfiz Al-Qur’an melalui program Satu Desa Satu Tahfiz 2026, program zakat produktif, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) Infak Pendidikan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Turut dilakukan penyerahan PKS Program Bedah Rumah BAZNAS Lampung dengan Kodam XXI Raden Intan Lampung dan Bengkulu, Laporan Hasil Audit Keuangan Tahun 2025, hasil riset BAZNAS Provinsi Lampung, serta SK UPZ UIN Raden Intan Lampung. Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Lampung juga menyerahkan donasi yang dihimpun relawan BEM mahasiswa dan siswa untuk korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada BAZNAS RI. Rangkaian agenda dilanjutkan dengan launching aplikasi UPZ Desa dan Website Layanan Mustahik sebagai bagian dari penguatan layanan dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan zakat. Penguatan kapasitas peserta kemudian dilanjutkan melalui sejumlah materi dari BAZNAS RI. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. bersama pendamping pengajar Fitriansyah Agus Setiawan membahas optimalisasi fundraising BAZNAS daerah. Selanjutnya, Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto, S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai strategi membangun kepercayaan publik melalui regulasi dan etika pengelolaan zakat. Materi mengenai profil amil zakat disampaikan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Sarniti, S.H., M.H., sementara Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.HI., M.Si. membahas program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang berdampak dan fundraise-able. Pada hari ketiga, peserta mendapatkan pembekalan mengenai strategi mengelola reputasi lembaga melalui manajemen komunikasi publik BAZNAS yang disampaikan Kepala Biro Komunikasi Publik (BKPU) Ndari Rumi Widyawati. Materi kemudian dilanjutkan dengan manajemen konflik dan problem solving oleh Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si. Rangkaian BSD 2026 ditutup dengan sambutan Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung, penutupan oleh Pimpinan BAZNAS RI, serta pemberian piagam kepada Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung. Melalui pelaksanaan BSD 2026, BAZNAS Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan BAZNAS RI sekaligus mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan di tingkat daerah. Berbagai materi dan agenda yang diberikan diharapkan dapat memperkuat tata kelola, profesionalisme amil, optimalisasi penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS, serta kualitas layanan kepada muzaki dan mustahik. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan zakat yang semakin terarah, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di Provinsi Lampung.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA18/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Strategic Development 2026, Gubernur Dorong Penguatan UPZ Desa dan Zakat Produktif
BAZNAS Strategic Development 2026, Gubernur Dorong Penguatan UPZ Desa dan Zakat Produktif
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menggelar rangkaian kegiatan BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 di Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026). Memasuki hari kedua, kegiatan diisi dengan arahan Gubernur Lampung, sambutan Ketua BAZNAS RI, sejumlah agenda strategis BAZNAS Lampung, serta pembekalan bagi Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung. Kegiatan diawali dengan laporan dan sambutan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., kemudian dilanjutkan sambutan Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. Selanjutnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan BSD 2026. Hadir dalam acara BSD antara lain Forkopimda Lampung, Pangdam XXI/ Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi, M.Sin., Sekdaprov Dr. Marindho Kurniawan, Ketua TP-PKK Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Lembaga, dan Pembinaan Daerah Saidah Sakwan, MA., pimpinan perguruan tinggi, perbankan, bupati dan wali kota, serta pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung. Dalam arahannya, Gubernur Lampung mendorong agar pengelolaan zakat diperkuat hingga tingkat desa melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa. Menurutnya, penguatan tersebut penting agar pelayanan zakat semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memungkinkan pemetaan muzaki dan mustahik dilakukan secara lebih akurat. “Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan, memberikan harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Rahmat Mirzani Djausal. Gubernur menilai UPZ Desa tidak hanya berperan dalam penghimpunan zakat, tetapi juga dalam membangun literasi zakat, mendata muzaki dan mustahik, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat. Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, BUMDes, tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat. Selain penguatan penghimpunan, Gubernur juga menekankan pentingnya mengarahkan zakat pada program yang mampu meningkatkan kemandirian penerima manfaat. Menurutnya, zakat produktif perlu diperkuat melalui bantuan usaha yang disertai pendampingan sehingga mustahik dapat meningkatkan kesejahteraannya secara bertahap. “Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, tetapi melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik dapat berkembang dan kelak menjadi muzaki,” kata Gubernur. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem zakat. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan Asta Strategi BAZNAS 2026–2031 yang mencakup delapan strategi prioritas, antara lain penguatan tata kelola dan digitalisasi manajemen, peningkatan kompetensi serta profesionalisme amil, perluasan jaringan organisasi hingga UPZ Desa, penguatan komunikasi dan kerja sama, riset dan inovasi, peningkatan literasi dan kualitas layanan, serta penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat. “Pastikan UPZ sampai dengan UPZ Desa. Zakat harus dikelola dengan amanah, transparan, dan memberikan dampak,” ujar Sodik. Sejalan dengan arahan tersebut, hari kedua BSD 2026 juga menjadi momentum BAZNAS Provinsi Lampung memperkenalkan dan memperkuat sejumlah program. Dalam agenda simbolis, dilakukan penyerahan Beasiswa Tahfiz Al-Qur’an melalui program Satu Desa Satu Tahfiz 2026, program zakat produktif, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) Infak Pendidikan BAZNAS Lampung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Agenda lainnya meliputi penyerahan PKS Program Bedah Rumah BAZNAS Lampung dengan Kodam XXI Raden Intan Lampung dan Bengkulu, Laporan Hasil Audit Keuangan Tahun 2025, hasil riset BAZNAS Provinsi Lampung, serta SK UPZ UIN Raden Intan Lampung. BAZNAS Provinsi Lampung juga menyerahkan donasi yang dihimpun melalui relawan BEM mahasiswa dan siswa untuk korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada BAZNAS RI. Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Lampung meluncurkan aplikasi UPZ Desa dan Website Layanan Mustahik sebagai bagian dari penguatan layanan dan digitalisasi pengelolaan zakat. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. menyampaikan bahwa BSD merupakan program BAZNAS RI yang dilaksanakan di Lampung sekaligus menjadi bagian dari rangkaian satu tahun Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Lampung. Ia juga menyebut penghimpunan zakat BAZNAS Provinsi Lampung mengalami peningkatan dari sekitar Rp70 juta menjadi sekitar Rp1 miliar setelah adanya Surat Edaran Gubernur Lampung pada Juli 2025. Dari sisi akuntabilitas, Iskandar menyampaikan bahwa BAZNAS Provinsi Lampung terus memperkuat pengawasan internal dalam pengelolaan dana zakat. Hasil audit Kantor Akuntan Publik terhadap BAZNAS Provinsi Lampung juga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut. Rangkaian hari kedua BSD 2026 menunjukkan bahwa penguatan pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penghimpunan, tetapi juga mencakup perluasan akses layanan, penguatan kelembagaan, digitalisasi, akuntabilitas, serta pendistribusian dan pemberdayaan yang berorientasi pada kemandirian masyarakat. Melalui sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan, pengelolaan zakat di Lampung diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas, terukur, serta berkelanjutan.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA17/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Perkenalkan Aplikasi Digital UPZ Desa Perkuat Tata Kelola Zakat hingga Tingkat Desa
BAZNAS Lampung Perkenalkan Aplikasi Digital UPZ Desa Perkuat Tata Kelola Zakat hingga Tingkat Desa
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung terus memperkuat pengelolaan zakat hingga tingkat desa melalui pemanfaatan teknologi digital. Dalam rangkaian BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 yang berlangsung pada 17–19 September 2026, BAZNAS Provinsi Lampung memperkenalkan Aplikasi Digital Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa sebagai salah satu inovasi dalam penguatan ekosistem pengelolaan zakat di tingkat desa dan kelurahan. Pengenalan aplikasi tersebut menjadi bagian dari agenda strategis BSD 2026 yang dihadiri jajaran BAZNAS RI, Pemerintah Provinsi Lampung, pimpinan BAZNAS kabupaten/kota, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Momentum tersebut menjadi ruang bagi BAZNAS Provinsi Lampung untuk menyampaikan perkembangan inovasi digital yang telah dikembangkan dalam mendukung pengelolaan UPZ Desa. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MH., mengatakan Aplikasi Digital UPZ Desa dirancang untuk mendukung proses penghimpunan, pelaporan, dan monitoring transaksi zakat secara terintegrasi, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi. "Pengembangan aplikasi juga mencakup pengaturan akses bagi BAZNAS kabupaten/kota serta dukungan terhadap berbagai metode pembayaran digital," kata Iskandar. Aplikasi ini diresmikan oleh Gubernur Lampung Ir. Rahmat Mirzani Djausal, ST, MM., Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. Sodik Mudjahid, M.Sc., bersama forkopimda, dan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MH, Sekdaprov Lampung, Dr. H. Marindho Kurniawan, Ketua TP-PKK Lampung Purnama Wulan Sari Mirza. Hadir dalam acara BSD antara lain Forkopimda Lampung, Pangdam XXI/ Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi, M.Sin., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Lembaga, dan Pembinaan Daerah Saidah Sakwan, MA., pimpinan perguruan tinggi, perbankan, bupati dan wali kota, serta pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung. Penguatan UPZ Desa sendiri, kata Iskandar lagi, menjadi bagian dari upaya BAZNAS Provinsi Lampung untuk memperluas jangkauan pengelolaan zakat hingga lebih dekat dengan masyarakat. Dalam pengembangan sebelumnya, BAZNAS Lampung telah mendorong pembentukan dan penguatan UPZ Desa/Kelurahan di berbagai wilayah kabupaten/kota sebagai bagian dari optimalisasi penghimpunan zakat. Melalui digitalisasi tersebut, pengelolaan UPZ Desa diharapkan dapat didukung dengan sistem yang lebih terstruktur, sekaligus mempermudah proses pelaporan dan pemantauan pengumpulan ZIS secara berjenjang. Pengembangan ini juga menjadi bagian dari langkah BAZNAS Provinsi Lampung dalam memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan zakat melalui pemanfaatan teknologi. Kehadiran Aplikasi Digital UPZ Desa melengkapi pengembangan layanan digital BAZNAS Provinsi Lampung yang terus diarahkan untuk memperluas akses masyarakat sekaligus memperkuat pengelolaan ZIS di daerah. Melalui sinergi antara BAZNAS Provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, UPZ, pemerintah daerah, dan masyarakat, pengelolaan zakat diharapkan dapat semakin terintegrasi hingga tingkat desa.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA17/09/2026 | MBL-01
700 Pesantren Raih Stimulan melalui Program Pesantren Nyaman Belajar 2026
700 Pesantren Raih Stimulan melalui Program Pesantren Nyaman Belajar 2026
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyiapkan Program Pesantren Nyaman Belajar (PNB) 2026 untuk mendukung perbaikan ringan asrama santri di 700 pesantren di berbagai daerah. Melalui program tersebut, setiap pesantren sasaran memperoleh stimulan sebesar Rp25 juta. Peluncuran PNB 2026 berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah, BAZNAS, organisasi kemasyarakatan Islam, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan dana umat sekaligus mendukung lingkungan belajar yang lebih layak bagi santri. Program PNB hadir di tengah kebutuhan perbaikan infrastruktur pesantren yang masih cukup besar. Berdasarkan data yang menjadi dasar pelaksanaan program, terdapat 45.944 pesantren dengan 5.134.092 santri di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32.035 bangunan mengalami kerusakan, termasuk 16.523 bangunan dengan kerusakan ringan. Data tersebut juga menunjukkan bahwa 86 persen pesantren belum menerima bantuan infrastruktur dari pemerintah daerah. Dengan sasaran 700 pesantren dan stimulan Rp25 juta untuk setiap lembaga, total dukungan yang disiapkan dalam program ini mencapai Rp17,5 miliar apabila seluruh target terealisasi. ZIS-DSKL Dukung Kelayakan Asrama Santri Program Pesantren Nyaman Belajar menggunakan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) yang dikelola BAZNAS. Dana tersebut diarahkan untuk meningkatkan kelayakan tempat tinggal santri, khususnya melalui perbaikan asrama yang mengalami kerusakan ringan. Kasubdit Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat Kementerian Agama, Ahmad Syauqi, mengatakan pemanfaatan dana umat untuk mendukung kebutuhan pesantren perlu dilakukan dengan tata kelola yang baik dan tepat sasaran. “Zakat memiliki ruang yang strategis untuk melengkapi pembiayaan negara. Pemerintah melalui Kementerian Agama memiliki peran dalam pembinaan dan kebijakan, sementara dana zakat yang dikelola BAZNAS dapat hadir untuk menjawab kebutuhan tertentu masyarakat secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujar Syauqi dalam peluncuran Program PNB di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Syauqi hadir mewakili Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Direktur Jenderal Pesantren. Menurutnya, pemanfaatan zakat melalui program sosial seperti PNB bukan dimaksudkan untuk menggantikan tanggung jawab pemerintah. Dana zakat dapat menjadi bagian dari pembiayaan komplementer yang memperluas manfaat bagi masyarakat. “Dana umat harus dikelola dengan amanah. Karena itu, ketika zakat digunakan untuk mendukung kebutuhan pesantren, aspek keabsahan, ketepatan sasaran, tata kelola, dan pengawasannya harus menjadi perhatian bersama,” katanya. Data dan Legalitas jadi Penentuan Sasaran Selain tata kelola, Syauqi menekankan pentingnya ketertiban data dan legalitas pesantren dalam menentukan penerima manfaat program. “Data dan legalitas menjadi fondasi penting. Ketika data pesantren tertib, kebutuhan dapat dipetakan dengan lebih baik dan program bantuan dapat diarahkan kepada lembaga yang memang membutuhkan,” ujarnya. Ketertiban data tersebut diperlukan agar pemanfaatan dana umat dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan yang teridentifikasi. Dengan pemetaan yang baik, dukungan yang diberikan dapat lebih sesuai dengan kondisi pesantren dan santri yang menjadi sasaran program. Pernyataan tersebut sejalan dengan fungsi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dalam perumusan kebijakan, standardisasi, bimbingan teknis, dan evaluasi di bidang pemberdayaan zakat dan wakaf. Kementerian Agama juga menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pengelola zakat untuk mendukung pengelolaan dana umat yang amanah, transparan, dan sesuai ketentuan. Zakat Mendukung Lingkungan Belajar Kolaborasi antara Kementerian Agama, BAZNAS, organisasi kemasyarakatan Islam, dan berbagai pemangku kepentingan melalui PNB tidak hanya diarahkan pada perbaikan fisik asrama. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan dana umat dikelola secara tepat sasaran sehingga memberikan manfaat bagi santri. “Semangatnya bukan sekadar menyalurkan dana zakat, tetapi memastikan dana umat benar-benar menghadirkan manfaat. Ketika asrama menjadi lebih layak, proses belajar santri dapat berlangsung dengan lebih nyaman. Di situlah kita melihat bagaimana zakat dapat mengambil peran dalam mendukung keberlangsungan pendidikan pesantren,” pungkas Syauqi. Melalui Program Pesantren Nyaman Belajar 2026, dana ZIS-DSKL yang dikelola BAZNAS diarahkan untuk menjawab salah satu kebutuhan nyata pesantren, yakni kelayakan asrama santri. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan tempat tinggal dan belajar yang lebih layak bagi para santri di berbagai daerah.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA17/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Perkuat Respons Kemanusiaan, Dukung Pencarian dan Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda
BAZNAS Perkuat Respons Kemanusiaan, Dukung Pencarian dan Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) terus memberikan dukungan dalam penanganan hilangnya lima jurnalis dan tiga awak kapal di perairan Selat Sunda, sekitar Gunung Anak Krakatau, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Selain terlibat dalam operasi pencarian bersama tim SAR gabungan, BAZNAS juga menyalurkan bantuan untuk mendukung kebutuhan keluarga para jurnalis yang masih menunggu kabar. Tim BTB telah bergabung dalam operasi pencarian sejak awal dan melakukan penyisiran bersama tim SAR gabungan di sekitar perairan Gunung Anak Krakatau. Pada hari keempat pencarian, Jumat (11/9/2026), tim BTB bergabung bersama Basarnas di KRI 247 untuk melanjutkan pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak saat melakukan peliputan di sekitar Gunung Anak Krakatau. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., mengatakan BAZNAS akan terus mendukung proses pencarian dan operasi kemanusiaan bersama tim SAR gabungan. Menurutnya, kerja sama berbagai pihak diperlukan agar pencarian dapat dilakukan secara maksimal dengan tetap memperhatikan keselamatan petugas di lapangan. Memasuki perkembangan selanjutnya, BAZNAS RI juga memberikan bantuan kepada lima keluarga jurnalis yang terdampak. Bantuan tersebut disalurkan kepada keluarga Sri Damayanti/Ari Basuki, Desi Purnama Sari/M. Bagus Khoirunas, Rhodiyah Nasution/Yudistiro Pranoto, Astrid Puspita/Firdaus Wajidi, serta Sri Wahyuningsih/Donal Husni untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup selama proses pencarian masih berlangsung. Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS kepada keluarga yang tengah menghadapi situasi sulit. BAZNAS juga terus memantau perkembangan operasi pencarian dan menyiapkan dukungan operasional berupa kendaraan rescue dan ambulans sesuai kebutuhan di lapangan. “BAZNAS akan terus memantau perkembangan operasi pencarian dan memberikan dukungan kemanusiaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Semoga seluruh jurnalis dan awak kapal yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat,” ujar Sodik dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Dukungan tersebut menjadi bagian dari respons kemanusiaan BAZNAS dalam situasi kebencanaan. Selain membantu proses pencarian bersama tim SAR, perhatian juga diberikan kepada keluarga yang terdampak agar kebutuhan mereka tetap dapat terpenuhi selama proses pencarian berlangsung. BAZNAS terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam operasi kemanusiaan untuk mendukung kelancaran pencarian. BAZNAS berharap seluruh jurnalis dan awak kapal yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat serta proses pencarian berjalan lancar.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA16/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Hadirkan “Jelajah Dampak Zakat Nusantara” di MTQ Nasional XXXI 2026
BAZNAS Hadirkan “Jelajah Dampak Zakat Nusantara” di MTQ Nasional XXXI 2026
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menghadirkan booth edukasi digital “Jelajah Dampak Zakat Nusantara” dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI 2026 di Semarang, Jawa Tengah, pada 12–19 September 2026. Melalui booth interaktif ini, masyarakat diajak mengenal lebih dekat perjalanan zakat sekaligus melihat manfaatnya bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Subhan Cholid, Lc., M.A. mengatakan, “Jelajah Dampak Zakat Nusantara” merupakan inovasi edukasi yang memanfaatkan pendekatan digital agar informasi mengenai zakat lebih dekat dan mudah dipahami masyarakat, khususnya generasi yang akrab dengan teknologi. Menurutnya, zakat yang ditunaikan masyarakat memiliki manfaat yang dapat dirasakan di berbagai daerah. Karena itu, BAZNAS menghadirkan cerita penyaluran zakat dalam format interaktif sehingga pengunjung dapat melihat perjalanan zakat dari proses penyaluran hingga manfaat yang diterima masyarakat. Dalam booth tersebut, pengunjung dapat menggunakan layar sentuh interaktif untuk menjelajahi berbagai cerita dan program penyaluran zakat BAZNAS di sejumlah wilayah Indonesia. Pengalaman tersebut dirancang agar edukasi mengenai pengelolaan dan dampak zakat dapat diterima dengan cara yang informatif sekaligus menarik. Tak hanya menjelajahi informasi, pengunjung juga dapat mengikuti kuis harian yang menjadi bagian dari rangkaian “Jelajah Dampak Zakat Nusantara”. Setelah menyelesaikan penjelajahan, pengunjung dapat mencetak digital passport dan memperoleh kupon suvenir gratis. Kehadiran booth ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS RI memperkenalkan zakat melalui pendekatan yang lebih interaktif. Di tengah perhelatan MTQ Nasional XXXI 2026, masyarakat tidak hanya diajak menikmati rangkaian kegiatan Al-Qur’an, tetapi juga melihat bagaimana zakat yang ditunaikan dapat diteruskan menjadi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di berbagai penjuru Nusantara.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA16/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Perluas Akses Al-Qur’an Isyarat, Kemenag Apresiasi Layanan Keagamaan Inklusif
BAZNAS Perluas Akses Al-Qur’an Isyarat, Kemenag Apresiasi Layanan Keagamaan Inklusif
Jakarta -- Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Muchlis M. Hanafi mengapresiasi peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dalam memperluas akses pembelajaran Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara atau tuli melalui program Training of Trainers (ToT) pengajar Al-Qur’an isyarat di berbagai daerah. Apresiasi tersebut disampaikan saat Muchlis menghadiri eksibisi tartil Al-Qur’an isyarat dalam rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026). Kehadiran eksibisi Al-Qur’an isyarat menjadi bagian dari upaya memperluas ruang partisipasi sekaligus akses layanan keagamaan yang inklusif bagi komunitas Tuli Muslim. Menurut Muchlis, hadirnya Al-Qur’an isyarat dalam MTQ Nasional merupakan bagian dari proses panjang membangun akses pembelajaran Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas tuli. Dalam proses tersebut, BAZNAS turut mengambil peran dengan mendukung pelatihan dan pengimbasan pengajar Al-Qur’an isyarat. Sepanjang 2023 hingga 2025, program ToT dan pengimbasan pengajar Al-Qur’an isyarat yang didukung BAZNAS telah dilaksanakan di berbagai daerah dengan melibatkan lebih dari 2.200 peserta. Program tersebut ditujukan untuk memperkuat kapasitas fasilitator dan guru yang mengajarkan Al-Qur’an menggunakan mushaf isyarat. Upaya tersebut melanjutkan proses yang sebelumnya dilakukan Kemenag sejak 2020. Pada periode 2020–2022, Kemenag menyusun Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat beserta pedoman membaca dan mempelajarinya dengan melibatkan komunitas Tuli Muslim dan akademisi. Selanjutnya, BAZNAS berperan dalam memfasilitasi pelatihan bagi para pengajar agar akses pembelajaran tersebut dapat diteruskan dan diperluas di berbagai daerah. Muchlis menilai dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan keagamaan yang lebih inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas tuli. Ia berharap akses pembelajaran Al-Qur’an isyarat dapat terus diperluas sehingga semakin banyak penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk membaca, mempelajari, dan memahami Al-Qur’an. Perluasan akses tersebut juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak penyandang disabilitas, termasuk dalam memperoleh pelayanan keagamaan. Melalui dukungan terhadap pengembangan pengajar Al-Qur’an isyarat, BAZNAS turut berkontribusi dalam memperluas syiar Al-Qur’an agar dapat diakses oleh lebih banyak masyarakat. Upaya ini menegaskan bahwa nilai dan ajaran Al-Qur’an perlu hadir secara inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas tuli.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA16/09/2026 | MBL-01
MUI Sampaikan Usulan Zakat sebagai Tax Credit untuk Penguatan Ekonomi Syariah
MUI Sampaikan Usulan Zakat sebagai Tax Credit untuk Penguatan Ekonomi Syariah
Jakarta -- Wacana mengenai penguatan peran zakat dalam kebijakan fiskal kembali menjadi perhatian. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) menyampaikan harapan agar zakat dapat dipertimbangkan sebagai tax credit atau pengurang pajak secara langsung dalam kebijakan perpajakan di Indonesia. Usulan tersebut disampaikan Ketua Badan Pengurus DSN-MUI KH Cholil Nafis menyusul pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan. Menurut Cholil, instrumen ekonomi umat perlu memperoleh ruang yang lebih besar dan dapat diintegrasikan secara resmi dalam kerangka manajemen keuangan serta kebijakan fiskal negara. Dalam keterangannya, Cholil berharap pemerintah dapat mempertimbangkan skema yang memberikan pengaruh langsung terhadap kewajiban pajak bagi masyarakat yang telah menunaikan zakat. Ia menilai kebijakan tersebut dapat memperkuat motivasi masyarakat dalam menjalankan kewajiban keagamaan sekaligus memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Usulan tax credit tersebut berbeda dengan mekanisme yang berlaku saat ini. Dalam ketentuan perpajakan yang berjalan, zakat atau sumbangan keagamaan yang bersifat wajib dan dibayarkan melalui lembaga yang memenuhi ketentuan dapat menjadi pengurang dalam perhitungan penghasilan kena pajak. Sementara itu, skema tax credit yang diusulkan akan membuat zakat diperhitungkan sebagai pengurang pajak yang terutang secara langsung. Cholil juga menilai potensi ekonomi syariah di Indonesia masih memerlukan dukungan regulasi agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan nasional. Menurutnya, kekuatan ekonomi umat tidak hanya berada pada sisi konsumsi, tetapi juga dapat berperan dalam mendukung pembangunan dan perekonomian nasional. Pembahasan mengenai hubungan zakat dan pajak merupakan bagian dari diskursus yang terus berkembang dalam penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Adapun penerapan skema tax credit masih merupakan usulan dan memerlukan pembahasan serta kebijakan pemerintah sesuai dengan kerangka peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi masyarakat, pemahaman mengenai perbedaan antara zakat dan pajak tetap penting. Zakat merupakan kewajiban keagamaan bagi umat Islam yang memenuhi ketentuan syariah, sedangkan pajak merupakan kewajiban kenegaraan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perkembangan wacana tersebut menunjukkan adanya pembahasan yang lebih luas mengenai posisi zakat dalam sistem ekonomi nasional, termasuk bagaimana instrumen dana sosial keagamaan dapat terus dikembangkan dengan tetap memperhatikan ketentuan syariah dan tata kelola kebijakan negara.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA16/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas 2026, Perkuat Tata Kelola, Audit Internal, dan Digitalisasi Zakat
BAZNAS Lampung Ikuti Pra-Rakornas 2026, Perkuat Tata Kelola, Audit Internal, dan Digitalisasi Zakat
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengikuti Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) BAZNAS 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, operasional, pengawasan, pengendalian, serta penyelarasan pengelolaan zakat antara BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi maupun BAZNAS Kabupaten dan Kota. Pra-Rakornas dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si dengan mengangkat tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”. Pra-Rakornas membahas sejumlah aspek penting dalam penguatan kelembagaan BAZNAS. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota dari berbagai daerah di Indonesia. Salah satu materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah penguatan Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS yang disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum. Materi tersebut mengangkat pesan “Menjaga Amanah, Menguatkan Tata Kelola, Mengokohkan Kepercayaan Umat”, yang menempatkan fungsi audit internal sebagai bagian penting dalam menjaga amanah dan memperkuat tata kelola lembaga. Penguatan pengawasan dan pengendalian menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui penguatan fungsi audit internal, BAZNAS terus mendorong tata kelola kelembagaan yang mendukung terjaganya amanah pengelolaan dana umat serta kepercayaan masyarakat. Selain aspek pengawasan, Pra-Rakornas juga membahas penguatan ekosistem digitalisasi BAZNAS melalui pengembangan satu ekosistem terintegrasi untuk mendukung layanan zakat yang modern dan berdampak. Ekosistem tersebut melibatkan berbagai unsur pendukung, mulai dari kementerian/lembaga, perbankan, platform digital, mitra eksternal, hingga layanan digital BAZNAS. Dalam pembahasan digitalisasi tersebut turut dipaparkan perkembangan SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS) sebagai bagian dari transformasi digital BAZNAS. Materi mengenai penggunaan SIMBA di Indonesia menunjukkan adanya perbedaan tingkat pemanfaatan antarwilayah yang menjadi salah satu perhatian dalam penguatan implementasi sistem secara nasional. Pra-Rakornas juga memaparkan evolusi SIMBA sejak 2012 hingga 2025. Perkembangan tersebut mencakup fase awal pemanfaatan untuk adopsi dan pelaporan, perluasan ekosistem publik, hingga transisi arsitektur digital menuju sistem yang lebih terintegrasi. Transformasi ini turut diarahkan melalui pengembangan berbagai layanan digital BAZNAS. Pada kesempatan itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan Pra-Rakornas menjadi diskusi menyelaraskan pelaksanaan pengelolaan zakat di daerah dengan arah penguatan tata kelola, pengawasan, operasional, dan digitalisasi BAZNAS. Bahkan BAZNAS Lampung sudah membentuk Satuan Audit Internal (SAI) sebagai upaya mengawal tataa kelola aman syar'I, aman regulasi, dan aman NKRI. "BAZNAS Lampung juga menyediakan layanan PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi), mendukung keterbukaan informasi publik," kata Iskandar dalam zoom Pra-Rakornas tersebut. Dengan demikian melalui konsolidasi tersebut, BAZNAS di tingkat daerah diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperkuat pengawasan internal, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan layanan zakat kepada masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA16/09/2026 | MBL-01
Gelombang Capai 4 Meter Saat Lima Jurnalis Hilang Kontak, BAZNAS Kerahan Pencarian
Gelombang Capai 4 Meter Saat Lima Jurnalis Hilang Kontak, BAZNAS Kerahan Pencarian
Lampung -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Lampung mengungkap bahwa kondisi gelombang di perairan Selat Sunda bagian selatan mencapai 2,5 hingga 4 meter saat lima jurnalis dan tiga awak kapal melakukan perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau (GAK) pada Senin (7/9/2026). Prakirawan BMKG Maritim Lampung, Putu Ray, mengatakan peringatan dini terkait gelombang tinggi telah dikeluarkan sehari sebelum kejadian. Kondisi gelombang tinggi tersebut telah berlangsung sejak 6 hingga 9 September 2026. Seperti dikutip Liputan6, BMKG kembali memperbarui peringatan dini yang berlaku pada 11 hingga 14 September 2026, dengan perairan Selat Sunda bagian selatan masih berpotensi mengalami gelombang tinggi pada kisaran 2,5 hingga 4 meter. Sementara itu, operasi pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan. Memasuki hari keempat pada Jumat (11/9/2026), area pencarian diperluas hingga 3.216 nautical mile persegi, mencakup perairan Selat Sunda dan sejumlah wilayah perairan Banten. Perluasan area dilakukan berdasarkan perhitungan pergerakan arus, angin, serta prediksi SAR Map Prediction. Rombongan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang kontak saat melakukan perjalanan untuk meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau. Lima jurnalis yang dilaporkan hilang kontak terdiri atas Muhammad Bagus Khoirunas (pewarta foto ANTARA), Arie Basuki (merdeka.com), Donal Husni (fotografer lepas), Yudhistira (iNews), dan Daus (Anadolu). Sementara tiga awak kapal terdiri atas Warta sebagai kapten kapal, Surakman sebagai anak buah kapal, serta Heriyanto sebagai pemandu atau guide. Secara terpisah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) turut mendukung proses pencarian dan pertolongan terhadap rombongan jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, saat melakukan peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Rombongan tersebut terdiri atas lima jurnalis dan tiga awak kapal. Setelah dilaporkan hilang kontak, tim SAR gabungan melakukan pencarian di wilayah perairan Selat Sunda dengan melibatkan sejumlah unsur terkait. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., mengatakan keterlibatan BAZNAS merupakan bagian dari respons kemanusiaan untuk mendukung upaya pencarian dan pertolongan. “BAZNAS terus berupaya hadir dalam situasi kedaruratan dan kemanusiaan. Dalam kondisi seperti ini, kami mendukung upaya pencarian dan pertolongan bersama unsur terkait agar proses penanganan dapat berjalan dengan baik,” ujar Idy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/9/2026). Pada Rabu (9/9/2026), BTB Banten melakukan asesmen lokasi dan berkoordinasi dengan Posko Operasi SAR Nasional, Polres Pandeglang, serta BPBD Pandeglang untuk mendukung penanganan di lapangan. Dalam pelaksanaannya, tim BAZNAS juga bersinergi dengan SAR Provinsi Banten, Polda Banten, BPBD Pandeglang, dan Desk Relawan Banten dalam proses pencarian dan pertolongan. Idy menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam respons kebencanaan, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan cepat dan terpadu. "Dalam pelaksanaannya, kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat di lapangan. Kami berharap seluruh proses pencarian dapat berjalan optimal dan para jurnalis beserta awak kapal dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat,” katanya. Keterlibatan BTB Banten menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam memberikan respons kemanusiaan pada situasi kedaruratan, sekaligus mendukung upaya pencarian dan pertolongan bersama unsur SAR dan lembaga terkait. Semoga seluruh jurnalis dan awak kapal yang masih dalam pencarian segera ditemukan dalam keadaan selamat. Semoga Allah SWT memberikan perlindungan, keselamatan, serta kekuatan kepada mereka, keluarga, dan seluruh tim SAR yang terus melakukan pencarian. Aamiin.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA12/09/2026 | MBL-01
Di Lampung Utara, Petani Binaan BAZNAS Kompak Kendalikan Hama Tikus
Di Lampung Utara, Petani Binaan BAZNAS Kompak Kendalikan Hama Tikus
Lampung -- Kelompok petani binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, bergerak bersama melakukan pemberantasan hama tikus untuk mencegah kerusakan tanaman dan menjaga produktivitas pertanian. Melalui program Lumbung Pangan, BAZNAS terus mendorong pengendalian hama dengan melakukan koordinasi dan pendampingan bersama kelompok petani serta petugas pertanian. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar serangan tikus tidak meluas dan mengganggu hasil pertanian. Pelaksanaan pemberantasan hama dibagi menjadi enam kelompok sehingga penanganan dapat dilakukan secara merata di wilayah pertanian. Kegiatan tersebut didukung dengan enam tabung gas LPG, tiga kilogram belerang, serta sekam atau jerami sekitar 50 kilogram. Upaya bersama ini menjadi bagian dari pendampingan BAZNAS kepada petani binaan melalui program Lumbung Pangan, sekaligus mendukung petani dalam menjaga lahan dan hasil pertanian dari ancaman hama.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA12/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Sorot Kompetensi Amil melalui Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Sorot Kompetensi Amil melalui Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Zakat
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Sertifikasi Kualifikasi III Bidang Pengelolaan Zakat bagi amil BAZNAS. Program ini ditujukan untuk membentuk amil yang kompeten dan profesional dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat. Pelatihan yang diselenggarakan melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI tersebut mencakup tiga bidang utama, yakni pengumpulan, penyaluran, dan pengelolaan keuangan. Kegiatan dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. bersama Wakil Ketua BAZNAS RI sekaligus Kepala BAZNAS Institute, Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (31/8/2026). Dalam arahannya, Sodik menekankan bahwa peningkatan kualitas amil menjadi bagian penting dalam memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia. Besarnya potensi ZIS perlu diimbangi dengan SDM yang memiliki kemampuan dan integritas agar dana yang dihimpun dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi mustahik. “Amil yang kompeten itu penting agar dana yang telah kita kumpulkan itu dikelola dengan sangat amat baik sehingga bisa nanti terdistribusi dan terberdayakan kepada para mustahik dengan sangat amat produktif,” ujar Sodik. Ia juga mendorong para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas diri dalam menjalankan profesi amil. “Jadilah pejuang-pejuang zakat yang memiliki komitmen, punya integritas, serta punya wawasan dan skill yang kuat,” katanya. Sementara itu, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan pelatihan dan sertifikasi tersebut merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam memastikan lembaga didukung oleh SDM yang memiliki kompetensi sesuai dengan tanggung jawabnya. “Legalitas BAZNAS sangat kuat. Karena sudah kuat, lembaga ini harus diisi oleh sumber daya manusia yang hebat,” ujar Zainut. Menurutnya, peningkatan kapasitas amil diperlukan agar BAZNAS dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus berkembang dan semakin dekat dengan kebutuhan umat. Kompetensi yang diperkuat melalui pelatihan diharapkan juga mendorong lahirnya inovasi dalam pengelolaan zakat. Melalui program ini, para amil diharapkan semakin mampu melakukan mobilisasi dan pengumpulan ZIS, menyalurkan bantuan secara efektif dan tepat sasaran, serta mengelola keuangan secara profesional. Dengan demikian, penguatan kompetensi amil dapat mendukung pengelolaan zakat yang semakin baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA11/09/2026 | MBL-01
Penguatan UPZ Masjid untuk Tata Kelola ZIS Akuntabel Dikawal Ketat BAZNAS dan Kemenag
Penguatan UPZ Masjid untuk Tata Kelola ZIS Akuntabel Dikawal Ketat BAZNAS dan Kemenag
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama RI mendorong Penyuluh Agama Islam dan Penghulu KUA se-Indonesia untuk memperkuat pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid. Upaya tersebut dibahas dalam forum Urgensi Pembentukan UPZ Masjid (Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Zakat) yang digelar secara daring, Jumat (4/9/2026). Penguatan UPZ Masjid ditujukan untuk mempercepat terbentuknya UPZ di masjid-masjid sekaligus memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berlangsung lebih tertib, legal, transparan, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., yang menjadi narasumber utama, mengatakan UPZ Masjid memiliki peran strategis dalam memperkuat administrasi pengelolaan ZIS sekaligus mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat kemanfaatan umat. “Penguatan UPZ masjid ini kita ingin coba menguatkan sistem administrasi yang lebih tertib, serta memperkuat masjid sebagai pusat peradaban dan kemanfaatan umat,” jelas Rizaludin. Ia menjelaskan, potensi riil ZISWAF nasional yang mencapai Rp343,1 triliun per tahun sebagian besar berada di tengah masyarakat. Karena itu, pengelolaan dan pencatatan ZIS berbasis masjid dinilai penting agar potensi tersebut dapat dikelola secara lebih optimal dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar. Menurut Rizaludin, penguatan fungsi ekonomi masjid juga dapat diarahkan untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan permodalan. Salah satunya melalui BAZNAS Microfinance Masjid yang dapat menjadi alternatif untuk membantu masyarakat terhindar dari pinjaman online maupun praktik rentenir. Sinergi BAZNAS, Kemenag, dan jajaran KUA diharapkan dapat mempercepat proses rekomendasi hingga registrasi resmi UPZ Masjid di berbagai wilayah Indonesia. Keberadaan UPZ juga memberikan kepastian bahwa dana ZIS yang dihimpun dapat dikelola secara transparan dan manfaatnya kembali dirasakan masyarakat di lingkungan masjid. Rizaludin menegaskan, pembentukan UPZ Masjid tidak berarti dana ZIS yang dihimpun akan ditarik oleh BAZNAS pusat maupun daerah. Sebaliknya, UPZ menjadi bagian dari sistem pengelolaan zakat yang memastikan penghimpunan, pencatatan, dan penyaluran berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI, Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A., menekankan pentingnya peningkatan kapasitas amil dalam pengelolaan UPZ Masjid. Amil didorong untuk adaptif terhadap teknologi digital sehingga administrasi dan pengelolaan ZIS semakin transparan serta mudah dipantau. Kemenag juga mendorong adanya standar pelatihan dan sertifikasi bagi amil zakat untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan zakat yang lebih berdampak, termasuk dalam mendukung perubahan kondisi sosial ekonomi mustahik agar dapat berkembang menjadi munfiq maupun muzaki. “Amil zakat adalah jantung tata kelola zakat, sehingga maju tidaknya dan berdampak atau tidaknya keberadaan UPZ Masjid sangat bergantung pada keaktifan serta profesionalisme amil di lapangan,” ujar Arsad. Melalui penguatan UPZ Masjid dan peningkatan profesionalisme amil, BAZNAS dan Kemenag berharap pengelolaan ZIS di tingkat masyarakat semakin tertib, terpercaya, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA11/09/2026 | MBL-01
Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies Award 2026 Kembali Diraih BAZNAS
Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies Award 2026 Kembali Diraih BAZNAS
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali meraih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026 dengan nilai 81,8 dan predikat Very Good. Penghargaan yang diberikan oleh Majalah SWA Group dan Business Digest tersebut diterima BAZNAS dalam acara di Jakarta, Kamis (10/9/2026). Penghargaan ini menjadi yang kedua bagi BAZNAS setelah sebelumnya meraih apresiasi serupa pada 2024. Dalam proses penilaian, BAZNAS dinilai memiliki kemampuan yang baik dalam mengidentifikasi masalah, menyusun konsep dan strategi program, hingga menghasilkan dampak serta keberlanjutan dari program yang dijalankan. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., yang menerima penghargaan tersebut secara langsung, mengatakan capaian ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen BAZNAS dalam menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional. “Ini tentu merupakan apresiasi dari luar yang patut kita syukuri. BAZNAS pada 2024 juga sempat meraih penghargaan ini, dan alhamdulillah pada 2026 kita kembali mendapatkannya. Artinya, BAZNAS mendapat kepercayaan dari publik sebagai lembaga yang bereputasi, memiliki citra positif, dan berkelanjutan dalam menjalankan manajemen perusahaan,” ujar Rizaludin. Menurutnya, penghargaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran BAZNAS untuk terus mempertahankan reputasi dan citra positif yang telah dibangun. Kepercayaan publik harus dijaga melalui konsistensi dalam menjalankan tugas dan memberikan manfaat kepada masyarakat. “Mempertahankan reputasi tersebut tentu tidak mudah. Karena itu, kami mengajak kepada seluruh tim manajemen BAZNAS, amilin dan amilat BAZNAS, semuanya, untuk terus menjaga reputasi dan citra positif BAZNAS ini. Sekecil apa pun, harus terus kita jaga. Poinnya adalah bagaimana keberlanjutan BAZNAS sendiri,” katanya. Rizaludin menambahkan, reputasi BAZNAS tidak terlepas dari kemampuan lembaga dalam menghadirkan manfaat nyata melalui pengelolaan zakat. Kepercayaan yang diberikan masyarakat, khususnya para muzaki dan donatur, perlu dijawab dengan program yang memberikan dampak bagi mustahik. “BAZNAS harus tetap memberikan manfaat dan kebaikan untuk umat, baik kepada muzakinya maupun kepada mustahiknya,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para muzaki dan donatur yang terus mempercayakan zakat dan donasinya kepada BAZNAS, serta kepada para mustahik yang bersama-sama berproses menuju kemandirian. Selain itu, penghargaan tersebut turut menjadi apresiasi bagi seluruh pimpinan, amil, dan amilat BAZNAS yang selama ini bekerja bersama dalam membangun citra positif dan memperkuat kinerja lembaga. Melalui penghargaan Indonesia Most Reputable Companies Award 2026, BAZNAS berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik, memperkuat tata kelola, serta memastikan pengelolaan zakat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat dan masyarakat Indonesia.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA11/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Tanggap Bencana Dukung Pencarian Jurnalis yang Hilang di Kawasan GAK
BAZNAS Tanggap Bencana Dukung Pencarian Jurnalis yang Hilang di Kawasan GAK
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) turut mendukung proses pencarian dan pertolongan terhadap rombongan jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, saat melakukan peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK). Rombongan tersebut terdiri atas lima jurnalis dan tiga awak kapal. Setelah dilaporkan hilang kontak, tim SAR gabungan melakukan pencarian di wilayah perairan Selat Sunda dengan melibatkan sejumlah unsur terkait. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., mengatakan keterlibatan BAZNAS merupakan bagian dari respons kemanusiaan untuk mendukung upaya pencarian dan pertolongan. “BAZNAS terus berupaya hadir dalam situasi kedaruratan dan kemanusiaan. Dalam kondisi seperti ini, kami mendukung upaya pencarian dan pertolongan bersama unsur terkait agar proses penanganan dapat berjalan dengan baik,” ujar Idy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/9/2026). Pada Rabu (9/9/2026), BTB Banten melakukan asesmen lokasi dan berkoordinasi dengan Posko Operasi SAR Nasional, Polres Pandeglang, serta BPBD Pandeglang untuk mendukung penanganan di lapangan. Dalam pelaksanaannya, tim BAZNAS juga bersinergi dengan SAR Provinsi Banten, Polda Banten, BPBD Pandeglang, dan Desk Relawan Banten dalam proses pencarian dan pertolongan. Idy menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam respons kebencanaan, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan cepat dan terpadu. “Dalam pelaksanaannya, kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat di lapangan. Kami berharap seluruh proses pencarian dapat berjalan optimal dan para jurnalis beserta awak kapal dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat,” katanya. Keterlibatan BTB Banten menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam memberikan respons kemanusiaan pada situasi kedaruratan, sekaligus mendukung upaya pencarian dan pertolongan bersama unsur SAR dan lembaga terkait.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA11/09/2026 | MBL-01
BAZNAS dan Kemdiktisaintek Perkuat Akses Pendidikan Tinggi melalui Beasiswa Palestina
BAZNAS dan Kemdiktisaintek Perkuat Akses Pendidikan Tinggi melalui Beasiswa Palestina
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI memperkuat sinergi di bidang pendidikan tinggi melalui kerja sama pengelolaan zakat sekaligus peluncuran Program Beasiswa Palestina BAZNAS 2026. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D. di Gedung Kemdiktisaintek RI, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Kerja sama mencakup penguatan pengelolaan ZIS-DSKL, literasi zakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi, serta sinkronisasi program kedua pihak. Dalam momentum yang sama, BAZNAS RI bersama Kemdiktisaintek meluncurkan Program Beasiswa Palestina BAZNAS 2026 yang diperuntukkan bagi 200 mahasiswa asal Palestina untuk melanjutkan pendidikan jenjang magister (S2) di Indonesia. Program tersebut dilaksanakan bersama 33 perguruan tinggi mitra di Indonesia. Program ini menjadi salah satu bentuk pengembangan penyaluran zakat di bidang pendidikan. Di tengah kondisi Palestina yang masih menghadapi situasi kemanusiaan yang memprihatinkan, BAZNAS mengambil langkah untuk memberikan dukungan pendidikan bagi mahasiswa Palestina yang telah menyelesaikan jenjang S1 dan memiliki kesempatan melanjutkan studi S2 di Indonesia. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., mengatakan BAZNAS telah mengalokasikan sekitar Rp22 miliar untuk mendukung 200 mahasiswa Palestina tersebut. Dalam pelaksanaannya, Kemdiktisaintek turut membantu proses penjaringan mahasiswa melalui jaringan perguruan tinggi mitra di Indonesia. Penerima manfaat tidak hanya mendapatkan dukungan biaya pendidikan, tetapi juga biaya hidup, biaya praktikum dan buku, serta pembinaan selama menjalani studi. Program ini juga terbuka bagi mahasiswa Palestina yang sebelumnya telah menyelesaikan pendidikan S1 di Indonesia. Salah satunya mahasiswa asal Palestina yang pernah memperoleh beasiswa S1 dari Universitas Lampung (Unila) dan berkesempatan melanjutkan pendidikan S2 melalui program tersebut. Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menyampaikan bahwa pendidikan menjadi salah satu jalan penting untuk menyiapkan generasi muda Palestina agar nantinya dapat berkontribusi bagi masa depan negaranya. Menurutnya, program tersebut tidak hanya ditujukan untuk menghasilkan lulusan, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki ilmu dan karakter. Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D. mengapresiasi komitmen BAZNAS dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan. Ia menilai pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa sekaligus membuka ruang bagi lembaga filantropi untuk turut memperluas akses pendidikan tinggi. Kerja sama BAZNAS dan Kemdiktisaintek juga tidak berhenti pada program beasiswa. Kedua pihak sepakat memperkuat ekosistem zakat dan pendidikan tinggi melalui berbagai program, termasuk pemberdayaan masyarakat. Mahasiswa nantinya dapat dilibatkan dalam program BAZNAS melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), termasuk dalam pembinaan pelaku usaha kecil yang memperoleh pembiayaan dari BAZNAS. Selain itu, Kemdiktisaintek akan mendorong perguruan tinggi negeri untuk memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta memperkuat pelatihan bagi perguruan tinggi yang belum memiliki UPZ. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat literasi dan pengelolaan zakat di lingkungan perguruan tinggi sekaligus membuka peluang sinergi yang lebih luas antara dunia pendidikan dan filantropi Islam. Sinergi ini menunjukkan bahwa zakat memiliki ruang yang luas dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia. Melalui pendidikan, dana ZIS dapat memberikan manfaat tidak hanya dalam membantu kebutuhan penerima saat ini, tetapi juga membuka kesempatan bagi penerima manfaat untuk berkembang dan berkontribusi di masa depan. Kolaborasi BAZNAS dan Kemdiktisaintek menjadi langkah untuk memperluas manfaat zakat sekaligus memperkuat peran pendidikan tinggi dalam membangun masyarakat yang lebih berdaya. Melalui pengelolaan ZIS yang terarah dan kerja sama lintas sektor, akses pendidikan diharapkan semakin terbuka bagi mereka yang membutuhkan, termasuk bagi mahasiswa asal Palestina yang melanjutkan pendidikan di Indonesia.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA10/09/2026 | MBL-01
BAZNAS Lampung Gagas Program 2027 di Rapat Pra-Rakornas Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan
BAZNAS Lampung Gagas Program 2027 di Rapat Pra-Rakornas Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) BAZNAS 2026 bidang pendistribusian dan pemberdayaan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju Rakornas BAZNAS 2026 sekaligus menjadi ruang koordinasi bagi BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kegiatan berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dengan melibatkan BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota dari berbagai daerah di Indonesia. Forum tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan arah pelaksanaan program pendistribusian agar manfaat zakat dapat semakin luas dan tepat sasaran. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua BAZNAS RI Dr. H. Sodik Mudjahid, MSi, dihadiri pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain memberikan masukan tentang rancangan program pemberdayaan 2027. Dalam forum tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., turut memberikan arahan dan pembahasan terkait penguatan program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. Idy sendiri merupakan salah satu pimpinan BAZNAS RI yang membidangi pendistribusian, pendayagunaan, dan pemberdayaan. Dalam pembahasan, Provinsi Lampung turut menjadi salah satu contoh yang disinggung dalam forum. Beberapa hal terkait Lampung menjadi bagian dari pembahasan, di antaranya mengenai beasiswa mahasiswa Palestina berdomisili di Lampung bernama Ahmed Shorafa serta sinergi yang berkaitan digitalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa, zakat produktif seperti ternak kambing, pembinaan UMKM, beasiswa satu desa satu hafizh quran, juga infak pendidikan. Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa pengalaman dan praktik di daerah dapat menjadi bahan pembelajaran dalam penguatan program BAZNAS secara nasional. Dengan adanya pertukaran pengalaman antarwilayah, kata Idy, setiap BAZNAS diharapkan dapat terus mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam Pra-Rakornas ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara BAZNAS pusat dan daerah. Sebelumnya, dalam rangkaian Pra-Rakornas 2026, BAZNAS RI juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan strategi pengelolaan ZIS agar semakin memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui forum koordinasi tersebut, BAZNAS Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota di wilayah Lampung diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pendistribusian dan pendayagunaan ZIS, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi mustahik. Keikutsertaan dalam forum nasional ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Provinsi Lampung untuk terus memperkuat pengelolaan zakat sekaligus memastikan manfaat ZIS dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA10/09/2026 | MBL-01
Doa Bersama dan Salat Istisqa Pemprov Lampung, BAZNAS dan Dompet Dhuafa Bagikan Masker juga Konsumsi
Doa Bersama dan Salat Istisqa Pemprov Lampung, BAZNAS dan Dompet Dhuafa Bagikan Masker juga Konsumsi
Lampung -- Di tengah kemarau panjang dan dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Doa Bersama dan Salat Istisqa sebagai ikhtiar memohon turunnya hujan, keselamatan, serta perlindungan bagi masyarakat Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (10/9/2026) di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak pagi dan diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung bersama masyarakat, langsung dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Di tengah kondisi udara yang masih terdampak sebaran abu vulkanik, langit terlihat kelabu dengan debu halus yang masih terasa di udara, namun hal tersebut tidak menyurutkan kekhusyukan masyarakat yang hadir untuk bersama-sama memanjatkan doa. Salat Istisqa diimami oleh Ustaz Haji Arimbi Kusairi, S.Ag., M.Pd., sementara khotbah disampaikan oleh Doktor Kiai Haji Mahmudin Bunyamin, Lc., M.A. Adapun doa bersama dipimpin oleh Ustaz Kiai Haji Arif Suleh, Lc., M.A., yang langsung hadir di tengah-tengah jemaah istisqa. Salat Istisqa digelar sebagai bentuk ikhtiar spiritual di tengah kondisi kemarau panjang yang berdampak pada ketersediaan air di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut juga berlangsung bersamaan dengan sebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berdampak ke sejumlah wilayah Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat menjadikan kondisi yang terjadi sebagai momentum untuk melakukan muhasabah, memperbanyak istighfar, serta memohon ampun dan pertolongan kepada Allah SWT. Gubernur juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Lampung untuk turut melaksanakan Salat Istisqa dan doa bersama di wilayah masing-masing, baik di masjid, musala, maupun pondok pesantren, sekolah-sekolah. Semakin banyak masyarakat yang berdoa dan memohon kepada Allah SWT, diharapkan semakin besar pula ikhtiar dan harapan agar doa tersebut dikabulkan. Dalam mendukung pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Lampung tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung bersama Dompet Dhuafa turut hadir dan membagikan masker, air minum, serta makanan ringan kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut. Pembagian masker menjadi bentuk kepedulian BAZNAS dan Dompet Dhuafa terhadap masyarakat yang hadir di tengah kondisi udara yang masih terdampak sebaran abu vulkanik. Kehadiran BAZNAS bersama Dompet Dhuafa dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya bersama pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi kondisi yang terjadi. Tidak hanya melalui bantuan sosial, kepedulian juga diwujudkan dengan hadir secara langsung memberikan dukungan kepada masyarakat. Melalui kegiatan Doa Bersama dan Salat Istisqa ini, masyarakat Lampung diajak untuk memperkuat ikhtiar lahir dan batin, memperbanyak doa serta introspeksi diri, sembari terus menjaga kepedulian dan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan. "BAZNAS turut ambil bagian dalam salat istisqa, serta sehari sebelumnya membagikan masker kepada masyarakat di Kota Bandar Lampung," kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain. Semoga Allah SWT menurunkan hujan yang membawa manfaat dan keberkahan, memberikan keselamatan bagi masyarakat Lampung, serta melindungi seluruh wilayah dari berbagai dampak bencana dan musibah.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut: BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036. a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
BERITA10/09/2026 | MBL-01
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →