WhatsApp Icon
BAZNAS dan TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK yang oleh dihadiri  Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza, SE., MM, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua TP PKK dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Acara berlangsung khidmat dan diawali dengan pemaparan materi oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., mengenai peran strategis BAZNAS dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam paparannya, Iskandar  menegaskan pengelolaan zakat tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TP PKK yang memiliki jaringan hingga tingkat keluarga dan desa.

"Pengumpulan zakat di BAZNAS terus mengalami peningkatan, namun hal tersebut juga menjadi tantangan tersendiri dalam hal penyaluran. Oleh karena itu, sinergi dengan TP PKK Lampung sangat penting agar zakat dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat," ujar Iskandar.

Ia juga memaparkan berbagai program penyaluran dan mekanisme transparansi yang diterapkan BAZNAS. Penjelasan yang komprehensif tersebut mendapat perhatian besar dari para peserta yang hadir. Pada sesi tanya jawab, para audiens menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi dan kerja-kerja BAZNAS dalam mengelola zakat secara profesional dan akuntabel.

Selanjutnya, Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, menyampaikan sambutannya sekaligus menyambut baik kerja sama yang terjalin antara TP PKK dan BAZNAS Provinsi Lampung. Ia menilai, kolaborasi ini semakin memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga di Provinsi Lampung.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BAZNAS Provinsi Lampung dan TP PKK Provinsi Lampung sebagai komitmen bersama dalam mengoptimalkan berbagai program sosial, pemberdayaan, dan pengentasan kemiskinan berbasis zakat.

Usai penandatanganan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan sambutannya sekaligus secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Gubernur memaparkan berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk BAZNAS dan TP PKK, untuk bersama-sama mengambil peran dalam mewujudkan Lampung yang lebih maju dan sejahtera.

Melalui kerja sama ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap sinergi yang terbangun bersama TP PKK dapat memperluas manfaat zakat melalui program zakat produktif bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi kedua lembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

23/06/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Dikti dan Pemberdayaan

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI menjajaki potensi kerja sama untuk memperluas akses pendidikan tinggi (Dikti) melalui program beasiswa, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi riset.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Mendiktisaintek mengapresiasi atas komitmen BAZNAS dalam mendukung pembangunan pendidikan. Kemdiktisaintek dan BAZNAS diharapkan dapat membangun sinergi yang sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto khususnya dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APK PT) melalui berbagai program pembiayaan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Kami berharap terdapat kolaborasi yang bisa berjalan sinergis dengan arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan angka partisipasi mahasiswa Indonesia, serta memajukan pendidikan tinggi Indonesia," ujar Menteri Brian.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyatakan, pendidikan merupakan salah satu prioritas utama lembaganya. Pada tahun ini, BAZNAS mendorong program pendidikan melalui Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan, dengan arah kebijakan yang kini lebih menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dibandingkan bantuan konsumtif.

"Komitmen kami sangat tinggi untuk pendidikan, dan dalam daftar prioritas kami, kami menyatakan akan melaksanakan distribusi dan pemberdayaan yang adil, proporsional, dan berdampak. Kami sangat mendukung dan ingin mengalokasikan dana yang optimal untuk masa depan Indonesia," tegas Ketua BAZNAS.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad memaparkan rancangan program pemberian beasiswa magister bagi mahasiswa Palestina untuk melanjutkan studi di Indonesia.

"Kami ingin mendorong mahasiswa luar negeri juga untuk berkuliah di Indonesia. Hal ini juga dapat meningkatkan indeks perguruan tinggi di Indonesia. Dengan fokus ke jenjang magister, SDM Palestina juga akan siap untuk membangun kembali," ujar Idy Muzayyad.

Kedua pihak juga membahas peluang kolaborasi pada program pemberdayaan masyarakat, beasiswa dalam negeri, dan riset. Mendiktisaintek menawarkan keterlibatan mahasiswa melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik untuk mendukung berbagai program BAZNAS di daerah, termasuk pengembangan energi terbarukan, pengelolaan sampah, serta pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, kedua pihak menjajaki kerja sama riset berbasis kampus guna memperkuat dampak berbagai program pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS. Mendiktisaintek juga mengusulkan pengembangan beasiswa parsial bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga rentan namun belum memenuhi kriteria penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Skema ini diharapkan dapat membantu lebih banyak mahasiswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

Turut hadir, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., CFRM., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.Hi, M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag, M.E., Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. Imdadun Rahmat, M.Si., Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Setiawan, Direktur Kelembagaan Mukhamad Najib, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Beny Bandanadjaja, beserta jajarannya.

Menanggapi langkah strategis tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik upaya sinergi antara BAZNAS RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda, khususnya mahasiswa dari keluarga kurang mampu, untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen mendukung berbagai program pendidikan dan pemberdayaan yang sejalan dengan kebijakan nasional, sehingga zakat dapat memberikan dampak yang semakin nyata dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan mewujudkan kesejahteraan umat. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

22/06/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS LAMPUNG BUKA PENDAFTARAN BEASISWA SANTRI TAHFIZ 2026

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an Tahun 2026. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam mendukung pendidikan generasi muda serta mendorong lahirnya para penghafal Al-Qur'an yang berprestasi dan berakhlak mulia.

Program beasiswa ini ditujukan bagi santri putra berusia 13 hingga 20 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu (dhuafa), berdomisili di Provinsi Lampung, serta memiliki hafalan minimal 3 juz Al-Qur'an. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung berupaya memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi para santri yang memiliki potensi dan semangat belajar tinggi.

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan program beasiswa ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif dan zakat produktif, tetapi juga pemberdayaan melalui sektor pendidikan dan dakwah.

"Melalui Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an, BAZNAS Provinsi Lampung berharap dapat membantu para santri dalam mengembangkan kapasitas keilmuan dan hafalan Al-Qur'an sehingga kelak menjadi generasi yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan agama," ujarnya. Calon santri datang dari desa. Setiap desa ada calon penghapal Al-Qur'an. Ini program unggulan BAZNAS Provinsi Lampung untuk anak-anak yang memiliki kemampuan menghapal Qur'an 30 juz untuk setiap desa.

Pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 10 Juli 2026 dan dilakukan secara daring melalui tautan berikut:

https://bit.ly/Beasiswa_TahfizBAZNASLampung

Calon peserta diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, termasuk melampirkan dokumen identitas, surat keterangan tidak mampu, surat rekomendasi, bukti hafalan Al-Qur'an, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

BAZNAS Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat, lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan pihak terkait untuk turut menyebarluaskan informasi ini agar manfaat program dapat dirasakan oleh lebih banyak santri yang membutuhkan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi narahubung Program Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an BAZNAS Provinsi Lampung melalui nomor 0831-7379-2609 (Zahra). ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

BCA Syariah: 0660170101

Bank Lampung: 3800003031093

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

20/06/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Internal Lewat Refreshment Training SMAP ISO 37001

Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung terus berkomitmen memperkuat kegiatan BAZNAS Refreshment Training Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI secara daring pada Senin (15/6/2026).

Kegiatan ini berfokus pada penyegaran pemahaman seluruh jajaran amil mengenai pilar pencegahan, pendeteksian, dan respons terhadap segala risiko tindakan penyuapan demi mengoptimalkan fungsi kontrol di setiap lini kerja.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar acara BAZNAS Refreshment Training Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025 secara daring guna memperkuat sistem pengawasan internal lembaga pada Senin (15/6/2026).

Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., mengatakan implementasi standardisasi antipenyuapan versi terbaru ini menjadi pijakan krusial dalam memperkokoh mekanisme kontrol institusi, sekaligus merefleksikan keseriusan lembaga untuk menjamin akuntabilitas serta keterbukaan dalam tata kelola dana publik.

"Penerapan SMAP ISO 37001:2025 ini merupakan fondasi utama dalam membangun sistem pengawasan internal yang solid, sekaligus komitmen nyata kita untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana umat berjalan transparan dan akuntabel," jelas Neyla dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, dengan penyegaran sistem ini, BAZNAS berkomitmen penuh untuk mempertahankan kepercayaan publik dan memastikan penyaluran hak-hak mustahik tetap terjaga sesuai dengan syariat Islam.

Melalui standardisasi versi terbaru tersebut, kata Neyla, setiap Amil BAZNAS dituntut untuk memperketat deteksi dini terhadap potensi benturan kepentingan serta rekayasa data dalam aktivitas operasional harian.

"Kami menekankan bahwa senjata utama dalam memperkuat sistem pengawasan internal ini adalah penguatan etik dan moral yang mewujud menjadi budaya kerja, bukan sekadar serangkaian aturan tertulis yang kaku," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama Dr. H. Subhan Cholid, Lc., M.A., menyebut BAZNAS juga terus mendorong sinergi antar-divisi agar implementasi pengawasan ini dapat berjalan harmonis di seluruh struktur organisasi BAZNAS.

"Kita harus memastikan bahwa seluruh instrumen pengawasan ini tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi secara menyeluruh dari tingkat hulu hingga hilir demi menjaga reputasi lembaga," kata Subhan.

Di sisi lain, Narasumber pelatihan, Ir. Bobby IM Sibarani, mengatakan indikator keberhasilan ISO 37001 versi terbaru tahun 2025 tidak lagi diukur dari banyaknya aturan tertulis, melainkan pada pembentukan budaya kerja, etik, dan moral yang kuat di dalam organisasi.

Ia menggarisbawahi, pembaruan besar pada ISO 37001:2025 terletak pada perluasan ruang lingkup yang lebih menekankan penanaman budaya integritas dan anti-penyuapan di seluruh tingkatan organisasi.

Melalui standardisasi mutakhir ini, BAZNAS berkomitmen memperketat manajemen risiko, termasuk kewajiban melakukan pemeriksaan kepatuhan kontrak serta pemantauan berkelanjutan terhadap setiap mitra bisnis lembaga.

"Dari segi struktur, tidak ada perubahan besar dalam ISO 37001:2025. Standar mengikuti struktur yang sama dan berisi klausa yang sama. Persyaratan utama untuk memiliki ABMS (Anti-Bribery Management System) yang efektif tidak berubah dan konsisten dengan versi standar sebelumnya," tutur Bobby IM Sibarani. ***

Sumber: Humas BAZNAS RI

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

BCA Syariah: 0660170101

BRI: 0098 0103 1532 538

Bank Lampung: 3800003031093

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

18/06/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Ajak Lembaga Filantropi Indonesia Perkuat Strategi Penghimpunan Adaptif

Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung membagikan informasi mengenai upaya BAZNAS RI dalam mendorong lembaga filantropi di Indonesia untuk menerapkan strategi adaptif dalam menjaga ketahanan penghimpunan dana zakat di tengah ketidakpastian ekonomi.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong lembaga filantropi di Indonesia untuk menerapkan strategi adaptif dalam menjaga ketahanan penghimpunan dana zakat di tengah ketidakpastian ekonomi melalui perluasan basis muzaki individu, penguatan zakat korporasi dan profesi, serta optimalisasi kanal digital.

Hal tersebut mengemuka dalam Forum Literasi Filantropi Vol. 40 bertema "Dolar Naik Donasi Turun? Strategi Lembaga Filantropi Bertahan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi" yang digelar secara daring, Rabu (17/6/2026). Hadir sebagai narasumber Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., dan Direktur EKZ LAZNAS IZI Muhammad Ardhani, S.Hut., M.E., CFRM., dengan diikuti oleh berbagai pengelola lembaga filantropi di Indonesia.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, ketidakpastian ekonomi yang terjadi saat ini menjadi tantangan serius bagi sektor filantropi. Di satu sisi, kapasitas masyarakat untuk berdonasi mengalami tekanan, namun di sisi lain kebutuhan bantuan bagi kelompok rentan terus meningkat.

"Strategi tersebut dapat dilakukan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, memperkuat tim fundraising badan yang mencakup Unit Pengumpul Zakat (UPZ), zakat perusahaan, mitra CSR, serta Zakat Karyawan Langsung (ZKL). Kedua, memperkuat fundraising perorangan dan profesi melalui pengembangan kanal ritel, digital, big donor, dan layanan muzaki. Ketiga, memperkuat pengelolaan zakat fitrah, kurban dan infak sedekah serta potensi dana sosial agama lainnya yang masih belum tergali maksimal," jelas Rizaludin.

"Keberhasilan penghimpunan lembaga filantropi di tengah ketidakpastian ekonomi ditentukan oleh kemampuan menjaga kepercayaan publik, memperluas basis muzaki, dan mengkomunikasikan dampak program secara efektif," ujar Rizaludin.

Ia menjelaskan, menghadapi tekanan ekonomi saat ini tidak cukup hanya mengandalkan strategi penghimpunan. Menurutnya, diperlukan kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, dan komunitas agar seluruh sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Dalam hal ini, keterlibatan masyarakat tidak boleh ditinggalkan dalam konteks penguatan pemberdayaan. Bantuan konsumtif saja tidak cukup. Tekanan ekonomi menuntut program yang membangun ketahanan ekonomi jangka panjang," jelasnya.

"Kita harus mengambil strategi adaptif guna merespons perubahan preferensi muzaki di tengah ketidakstabilan ekonomi. Karena para muzaki kini lebih selektif dalam berzakat," kata Rizaludin.

Lebih lanjut, Rizaludin menegaskan, pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada upaya pemberdayaan mustahik.

"Tujuan akhir pengelolaan zakat adalah mendorong mustahik menjadi individu yang mandiri dan pada waktunya mampu bertransformasi menjadi muzaki," kata Rizaludin.

Sementara itu, Direktur EKZ LAZNAS IZI Muhammad Ardhani menilai, ketahanan fundraising menjadi faktor penting yang harus diperkuat oleh lembaga filantropi ketika kebutuhan masyarakat meningkat di tengah melemahnya daya donasi.

"Kita harus perkuat hubungan dengan donor yang paling potensial dan loyal, membaca peluang sektor dengan identifikasi sektor dan profesi yang tetap bertumbuh, diversifikasi kanal agar tidak bergantung pada satu sumber penghimpunan, menggunakan keputusan berbasis data muzaki sebagai dasar strategi, dan harus adaptif terhadap perubahan dengan menyesuaikan pendekatan terhadap perilaku donor saat ini," kata Ardhani.

Ia optimistis tantangan ekonomi yang terjadi saat ini dapat menjadi momentum bagi lembaga filantropi untuk memperkuat inovasi dan memperluas dampak program. Menurut dia, setiap tantangan harus diubah menjadi peluang agar manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

"Jadi, dalam kondisi seperti ini, memang menjadi tugas dan kewajiban kita (Lembaga Filantropi) untuk mengubahnya menjadi peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan secara optimal," ucapnya. ***

Sumber: Humas BAZNAS RI

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

BCA Syariah: 0660170101

BRI: 0098 0103 1532 538

Bank Lampung: 3800003031093

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

18/06/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

Hayo Siswa! Ubah Hidup Temanmu tak mampu dengan Berinfak via QRIS
Hayo Siswa! Ubah Hidup Temanmu tak mampu dengan Berinfak via QRIS
Lampung — Pasca diluncurkannya Gerakan Infak Pendidikan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada awal Maret 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menyediakan layanan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Layanan digital itu memudahkan masyarakat pendidikan lebih cepat, mudah, aman, dan efisien dalam membantu siswa yang tidak mampu untuk mengubah kehidupannya lebih baik lagi. “Infak pendidikan bertujuan memastikan keberlangsungan pendidikan melalui penyediaan dana bagi pelajar dari keluarga kurang mampu. Salah satu wujud nyatanya, BAZNAS Lampung menawarkan berbagai jenis beasiswa untuk mendukung pendidikan berkualitas,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, belum lama ini. QRIS tersebut berbasis Rekening Giro Bank Lampung Nomor 405.000.500.140.4. Program Gerakan Infak Pendidikan tersebut ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian dan semangat berbagi di kalangan guru, pelajar, serta civitas sekolah, juga ikut membantu memberikan solusi bagi siswa yang tidak mampu. Di satuan pendidikan tingkat SMAN dan SMKN di Lampung saja, tercatat pelajar berstatus yatim piatu berjumlah 12.955 orang. Angka itu terbagi 8.277 siswa SMAN dan 4.678 siswa SMKN. Infak Pendidikan ini juga bisa ditularkan di kalangan siswa SMP dan SD. Iskandar juga menyampaikan bahwa gerakan infak ini merupakan komitmen BAZNAS Lampung dalam mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk sektor pendidikan. Dengan melibatkan masyarakat pendidikan sebagai mitra strategis, BAZNAS berharap pelaksanaan program dapat berjalan terkoordinasi, akuntabel, transparan, dan berkelanjutan sehingga memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. Lebih lanjut Ketua BAZNAS menyampaikan pesan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal agar distribusi dana zakat dan infak betul-betul tepat sasaran. Sehingga dengan Gerakan Infak Pendidikan ini akan berdampak meningkatkan sumber daya manusia dan Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Lampung. “Insya Allah, nantinya, akan memberikan solusi bagi siswa yang terancam putus sekolah sehingga bisa melanjutkan pendidikan lebih tinggi lagi. Infak ini juga untuk mengatasi kesenjangan dunia pendidikan terutama siswa yang mengalami kesulitan ekonomi, serta memberikan kesadaran sejak dini kepatuhan dalam menjalankan perintah agama. Infak merupakan amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan seorang muslim sehari-hari. Adapun manfaat dan keutamaan berinfak adalah memperoleh pahala yang besar. Dalam Q.S. Al-Hadid: 7 artinya: Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya serta infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari apa yang Dia (titipkan kepadamu dan) telah menjadikanmu berwenang dalam (penggunaan)-nya. Lalu, orang-orang yang beriman di antaramu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang sangat besar.” Lalu mendapatkan doa dari malaikat: Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, ‘Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga). Malaikat yang lain berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).’”. (HR. Bukhari). Infak juga membersihkan dan menyucikan harta: "Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah pasti akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang terbaik." (QS. Saba: 39). Infak adalah salah satu cara untuk membersihkan harta dari unsur-unsur yang tidak baik. Dengan berinfak, seseorang dapat menghindari sifat kikir dan menumbuhkan sifat dermawan dalam dirinya. Tidak itu saja, ternyata infak juga meraih keberkahan dari harta yang diinfakan: "Katakanlah: 'Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)'. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (belanjakan), maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS. Saba: 39). Dan terakhir, orang gemar berinfak mendapat perlindungan di hari kiamat: Rasulullah SAW bersabda "Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya." (HR. Ahmad). Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa infak adalah salah satu amalan yang dapat memberikan perlindungan di akhirat kelak. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA24/03/2026 | BL-01
Raih Anugerah Nasional IZN, BAZNAS Lampung Buktikan Tata Kelola Zakat Akuntabel dan Transparan
Raih Anugerah Nasional IZN, BAZNAS Lampung Buktikan Tata Kelola Zakat Akuntabel dan Transparan
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung kembali mengukir prestasi nasional pada Ramadan 1447 H. Sebelumnya pada tahun 2022, kini tahun 2025 dibuktikan dengan Piagam Penghargaan BAZNAS RI nomor B/0331/BMRK-BKPU/KD.02.14/2/2026, tertanggal 23 Februari 2026, BAZNAS Lampung sukses mempertahankan predikat dalam pengelolaan zakat. Piagam yang ditandatangani Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menjadi bukti formal pengakuan negara. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen menjaga akuntabilitas demi kemaslahatan umat. Hasil pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) 2025 menunjukkan BAZNAS Lampung meraih skor 0,58. Penghargaan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kaji Dampak Zakat (KDZ) merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari BAZNAS RI kepada Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang menunjukkan performa baik dan stabil. IZN adalah instrumen riset untuk mengukur perkembangan kondisi perzakatan di sebuah wilayah secara ilmiah. KDZ berfokus pada evaluasi dampak nyata penyaluran zakat terhadap peningkatan kesejahteraan mustahik. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MH menegaskan penghargaan ini bukti keberkahan Ramadan yang sangat luar biasa. “Prestasi ini hasil kerja kolektif internal tim bersama berbagai pihak terkait dalam memajukan pengelolaan zakat baik muzaki, mustahik, juga stakeholder yakni pemerintah provinsi, kepolisian, kejaksaan, serta lembaga/instansi vertikal yang ikut mengawal kinerja BAZNAS,” kata Iskandar yang juga wartawan senior dan Ahli Pers Dewan Pers di Lampung. Masih menurut Iskandar, indikator penilaian terintegrasi dalam dimensi makro dan mikro. Dimensi Makro (Kondisi Ekosistem) berupa Literasi & Dakwah: yakni efektivitas edukasi masyarakat tentang pentingnya zakat. Serta dukungan Institusi yakni sinergi dengan pemerintah daerah dalam menopang operasional lembaga. “Dimensi makro dengan nilai 0,78 kategori baik,” ungkap dia setelah menerima Piagam Penghargaan awal Maret lalu. Sedangkan Dimensi Mikro (Kinerja Lembaga) yakni Indeks Tata Kelola (ITK) yang mengukur kualitas transparansi, pelaporan keuangan, serta penggunaan teknologi informasi. Dan Indeks Dampak Zakat (IDZ) yang menilai efektivitas program dalam mengentaskan kemiskinan dan menciptakan perubahan budaya produktif di kalangan mustahik. “Dimensi mikro dengan nilai 0,50 kategori cukup baik,” jelas Iskandar. Pada aspek dakwah, pelayanan sosialisasi, dan dampak zakat terhadap perubahan budaya produktif meraih skor maksimal 0,85. Ini menandakan program pendayagunaan zakat telah berjalan sangat efektif bagi masyarakat. Indikator pelaporan meraih skor 1,00 dengan dukungan teknologi di angka 0,88. Transparansi tata kelola ini diperkuat dengan tingkat ketaatan hukum yang solid senilai 0,70. Perubahan budaya produktif termasuk zakat dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di angka 1,00 — sangat baik. Kemandirian lembaga menunjukkan performa baik dengan nilai 1,00, didukung koordinasi internal yang kuat sebesar 0,50. Sinergi ini memastikan distribusi pendayagunaan zakat berjalan cukup baik. Nilai IZN Tahun 2025 ini, tambah Iskandar, diolah berdasarkan hasil input data yang dilakukan oleh OPZ pada periode Agustus — Desember 2025. Secara umum, pengelolaan zakat di BAZNAS Provinsi Lampung masuk pada kategori Stable/Stabil. Pencapaian ini membuktikan bahwa BAZNAS Provinsi Lampung yang mengantongi penghargaan dari BAZNAS RI sudah menjalankan amanah umat dengan standar manajemen yang akuntabel dan transparan di level nasional. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA23/03/2026 | BL-01
Gubernur dan Sekdaprov Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
Gubernur dan Sekdaprov Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
Lampung -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama istri dan anak menunaikan zakat fitrah dan zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (16/3/2026). Gubernur menunaikan zakat dipandu oleh Amil BAZNAS Ustad Maulana Isnain. Pembayaran zakat juga diikuti Sekdaprov Marindo Kurniawan dan pejabat lainnya. Hadir dalam kesempatan ini Ketua Baznas Lampung skandar Zulkarnain, Assiten Bidang Pemerintahan M. Firsada, Karo Kesra Yuri Agustina Primasari, Komisioner BAZNAS Luqmanul Hakim, Komarunnizar dan Indriani Dewi Avitoningsih, serta staf BAZNAS. Pada akhir Ramadhan menjelang Idul Fitri, Gubernur Mirza mengingatkan umat muslim untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah sebagai penyempurna puasa Ramadhan. Dia juga berharap, masyarakat yang memiliki kewajiban zakat, khususnya zakat mal, dapat menyalurkannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), merupakan lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola pengumpulan dan penyaluran zakat. “Zakat dapat disalurkan kepada yang berhak menerima, yaitu delapan asnaf, dan bisa membantu terutama saudara-saudara yang sangat membutuhkan karena mau merayakan lebaran ini,” ujarnya menambahkan kekagumannya terhadap semangat masyarakat Lampung dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan, khususnya kegiatan iktikaf di masjid. Gubernur menyebutkan bahwa antusiasme masyarakat, terutama generasi muda, sangat tinggi dalam mengikuti iktikaf pada malam-malam ganjil Ramadhan. “Semangat umat muslim terutama di Bandar Lampung, di daerah-daerah untuk beriktikaf luar biasa, apalagi di malam-malam ganjil,” ujarnya. Mirza mengungkapkan bahwa di Masjid Al-Bakrie saja, pada malam ke-25 Ramadan tercatat sekitar 1.500 jamaah mengikuti kegiatan tersebut. “Di beberapa tempat ada sekitar 300 orang, ada yang 700 hingga 800 orang, luar biasa ya semangat masyarakat Lampung terutama lebih banyak anak-anak muda,” kata Gubernur. Gubernur Mirza menilai tingginya antusiasme masyarakat tersebut menunjukkan bahwa umat muslim di Lampung menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan dan kekhidmatan, termasuk dalam menghidupkan malam-malam Ramadan melalui iktikaf di masjid. “Sangat gembira umat muslim khusyuk, berhikmat, khusyuk, khidmat dalam pelaksanaan ibadah puasa termasuk dalam iktikaf,” pungkasnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang telah menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal melalui BAZNAS. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada ASN di lingkungan Pemprov Lampung, kantor, lembaga pemerintah, BUMD dan masyarakat yang telah menyalurkan zakat fitrah dan mal dan Zakat profesi melalui BAZNAS. Iskandar juga menyampaikan, sebagaimana pesan Gubernur Mirza agar distribusi BAZNAS betul-betul tepat sasaran. Sehingga dengan adanya BAZNAS bisa berdampak terhadap mustahik di daerah guna meningkatkan sumber daya manusia. Iskandar juga mengungkapkan kesadaran masyarakat Lampung membayar zakat melalui BAZNAS kian meningkat. Hal itu dapat dibuktikan dengan jumlah pengumpulan bertambah baik nilai maupun jumlah muzaki. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA16/03/2026 | BL-01
Perusahaan Taat Zakat, HIPMI Lampung Bentuk UPZ Pertama di Indonesia
Perusahaan Taat Zakat, HIPMI Lampung Bentuk UPZ Pertama di Indonesia
Lampung — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai ikhtiar dan kepedulian membantu masyarakat miskin. Upaya pengusaha yang menyisihkan sebagai harta untuk meraih keberkahan dari hasil bisnis yang digelutinya. HIPMI diwakili Ketua BPD HIPMI Provinsi Lampung Gilang Ramadhan menerima Surat Keputusan (SK) BAZNAS Provinsi Lampung tentang UPZ HIPMI dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain. Sebelum penyerahan SK UPZ, anggota HPMI mendapat pencerahan tentang peran BAZNAS dalam upaya mengumpulkan zaklat, infak, dan sedekah (ZIS) dari Wakil Ketua BAZNAS Lampung Komarunizar. Penyerahan SK UPZ tersebut dalam rangkaian acara buka puasa bersama yang digelar di hotel berbintang di kawasan Kota Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2026). Informasi yang dikumpulkan dari para pengusaha muda, HIPMI Lampung adalah satu-satu HIPMI di Indonesia yang kali pertama membentuk UPZ. “Alhamdulillah terbentuk juga UPZ. Semoga ini membawa keberkahan bagi pengusaha muda,” kata seorang inisiator UPZ, Ahmad Muqhis. Hadir dalam acara tersebut antara lain, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, serta para ketua BPC HIMPI kabupaten dan kota se-Lampung. Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga mendorong pengusaha muda yang tergabung untuk mengambil peran strategis dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, khususnya melalui hilirisasi berbagai komoditas unggulan Lampung. Menurut Gubernur, kondisi ekonomi Lampung saat ini memiliki prospek yang cukup baik. Momentum tersebut perlu dimanfaatkan oleh para pengusaha muda untuk menciptakan berbagai peluang usaha baru. Ia menjelaskan bahwa salah satu kekuatan utama HIPMI terletak pada jaringan anggotanya yang tersebar di berbagai daerah, sehingga memiliki kemampuan untuk melihat dan memanfaatkan potensi komoditas di wilayah masing-masing. Ia juga menilai Lampung memiliki keunggulan dari sisi geografis karena letaknya yang dekat dengan Pulau Jawa sebagai pasar terbesar di Indonesia yang menyumbang lebih dari 60 persen konsumsi nasional. Mirza menyoroti masih banyak komoditas asal Lampung yang justru diolah di daerah lain sebelum kembali dipasarkan di Lampung, seperti kopi dan cokelat. Di tempat yang sama, Ketua BPD HIPMI Provinsi Lampung Gilang Ramadhan menyatakan organisasinya terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan pengusaha muda menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang kuat di Lampung. Perusahaan Taat Zakat Sementara itu Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain nmengapresiasi sikap pengurus HIPMI Lampung yang secara ikhlas yang memiliki komitmen tinggi membentuk UPZ, sebagai cerminan pengusaha membayar zakat ke BAZNAS dan berpihak kepada fakir miskin. Sebelumnya, BAZNAS RI menggelar BAZNAS Collaboration Forum (BCF) 2026 dengan tema "Menguatkan Indonesia melalui Zakat Perusahaan dan Kolaborasi Berkelanjutan", di Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Perusahaan yang mengeluarkan zakat melalui BAZNAS dapat mengurangi penghasilan kena pajak. Kemudian BAZNAS memberikan bukti Taat Zakat sebagai alat promosi bagi perusahaan. Melalui acara tersebut, BAZNAS ingin memperkuat peran zakat sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi nasional. Zakat perusahaan diharapkan dapat menjadi salah satu sumber dana yang signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan M.Si., mengatakan hal itu dalam acara BCF tersebut. Menurut Rizaludin, tujuan dari acara ini adalah untuk mendorong zakat perusahaan dan meningkatkan potensi zakat di Indonesia. "Jadi poinnya sebenarnya zakat perusahaan itu bisa menguntungkan bagi perusahaan. Lalu kita bantu sosialisasikan programnya itu, jadi banyak untungnya sebenarnya membayar zakat perusahaan melalui BAZNAS," terang Rizaludin. Saat ini, kata dia, ada sekitar 460 perusahaan yang membayar zakatnya melalui BAZNAS RI. "Semoga semakin banyak perusahaan-perusahaan yang melaksanakan zakatnya melalui BAZNAS." Berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI menyebutkan, perusahaan sebagai subjek hukum yang setara dengan individu dalam hal kewajiban zakat, begitu juga dengan pemegang saham wajib mengeluarkan zakat sesuai dengan nilai saham yang dimiliki jika nilai saham telah mencapai nisab. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA15/03/2026 | BL-01
BAZNAS Lampung Terima Zakat Mal Rp1,7 Miliar dan Fitrah Rp800 Juta dari Muzaki
BAZNAS Lampung Terima Zakat Mal Rp1,7 Miliar dan Fitrah Rp800 Juta dari Muzaki
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menerima zakat mal dan zakat fitrah selama bulan ramadan 2026. Tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) untuk zakat mal sebesar Rp1,7 miliar dan zakat fitrah sebesar Rp800 jutaan. Zakat tersebut langsung didistribusikan kepada mereka yang berhak menerimanya. “Terima kasih muzaki yang sudah percaya kepada BAZNAS Provinsi Lampung. Ini sebagai wujud pertanggungjawaban amil negara untuk mengumpulkan zakat juga langsung mendistribusikannya kepada tujuh penerima manfaat,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Senin (16/3/2026). Mereka yang menyerahkan zakat mal ke BAZNAS Lampung antara lain Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagian zakat mal sebesar Rp50 juta, hamba Allah Rp700 juta, Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain Rp10 juta — sebagian ke UPZ Masjid Al-Huda Kemiling, Rektor Mitra Andi Surya Rp20 juta, Pemilik Batik Gabovira Gatot Kartiko Rp18 juta, Karo Adpim Setprov Lampung Fiter Rahmawan Rp10 juta. Menurut Iskandar, zakat emas dan perak merupakan salah satu jenis zakat mal yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki harta tersebut. Zakat ini tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai sarana untuk membersihkan harta dan membantu sesama. Adapun cara menghitung dan menyalurkan zakat emas dan perak dengan benar yakni zakat emas dan perak adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang berupa logam mulia. Kewajiban ini berlaku bagi setiap muslim yang memiliki emas atau perak dengan jumlah tertentu, yang dikenal sebagai nisab. Nisab untuk zakat emas adalah 85 gram, sedangkan untuk perak adalah 595 gram. Jika memiliki jumlah emas atau perak yang melebihi nisab ini, maka setiap muslim wajib mengeluarkan zakat. Zakat emas dan perak dapat disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, ibnu sabil, fisabilillah, dan lain-lain. “Anda dapat menyalurkan zakat secara langsung melalui lembaga zakat yang terpercaya seperti BAZNAS,” tambah Iskandar lagi. Dengan menghitung dan menyalurkan zakat dengan benar, setiap muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, akan tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi kemiskinan ekstrim. Mari tunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA15/03/2026 | BL-01
Gubernur Bersama BAZNAS Semai Akhlak Siswa dan Santuni Anak Yatim
Gubernur Bersama BAZNAS Semai Akhlak Siswa dan Santuni Anak Yatim
Lampung — Di bulan yang penuh berkah, ketika malam-malam terasa lebih hening dan doa-doa melangit dengan khusyuk, ratusan siswa berkumpul di Masjid Nurul Ulum, Islamic Center Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2026). Mereka datang bukan sekadar menghadiri kegiatan, melainkan menapaki perjalanan kecil menuju kedewasaan jiwa. Kegiatan pesantren kilat dan iktikaf yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung itu dibuka langsung oleh Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Lampung. Di hadapan para siswa SMA dan SMK se-Kota Bandar Lampung, ia menyampaikan harapan yang sederhana namun mendalam agar generasi muda Lampung tumbuh tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak. Ratusan pelajar yang hadir memanfaatkan momentum Ramadan untuk meneguhkan iman, memperdalam pemahaman agama, serta menumbuhkan nilai-nilai moral yang kelak akan menuntun langkah mereka di masa depan. Dalam sambutannya, Gubernur Mirza mengungkapkan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Lampung yang terus menghadirkan program yang tidak hanya meringankan beban masyarakat secara ekonomi, tetapi juga menyalakan cahaya pembinaan bagi generasi muda. “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Baznas yang terus menghadirkan program yang tidak hanya membantu masyarakat secara ekonomi, tetapi juga membangun karakter generasi muda,” ujarnya. Ia menegaskan, masa depan sebuah daerah sesungguhnya terletak pada pundak generasi mudanya. Kemajuan tidak hanya diukur dari kekayaan alam atau angka pertumbuhan ekonomi, melainkan dari kualitas akhlak, keteguhan moral, dan ketajaman pikiran anak-anak mudanya. “Kalau ingin melihat masa depan suatu negeri, lihatlah pemuda-pemudanya. Jika pemudanya rajin belajar, berakhlak baik, dan taat pada nilai-nilai agama, maka negeri itu akan menjadi negeri yang makmur,” kata Mirza. Di tengah derasnya arus teknologi dan media sosial yang kerap membelokkan arah perhatian generasi muda, Gubernur mengingatkan pentingnya fondasi nilai yang kuat. Ia menyebutkan, sekitar 330.000 siswa SMA di Provinsi Lampung dalam beberapa tahun ke depan akan memasuki usia produktif—menjadi penentu arah perjalanan daerah ini. Karena itu, menurutnya, generasi muda perlu dipersiapkan bukan hanya dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga dengan kompas moral yang kokoh. “Kita tidak ingin sumber daya manusia di Provinsi Lampung menjadi sia-sia karena tidak ada yang mengarahkan. Cara terbaik menjaga generasi muda adalah dengan menanamkan nilai agama dan akhlak yang baik,” ujarnya. Ia juga mengajak para pelajar untuk memanfaatkan teknologi secara bijak. Media sosial, katanya, semestinya menjadi ruang untuk menyebarkan ilmu, inspirasi, dan kebaikan—bukan sekadar tempat berlalu-lalangnya informasi tanpa makna. Di hadapan para pelajar itu, Mirza menyampaikan harapan yang hangat. Ia percaya, dari ruangan sederhana itu kelak akan lahir orang-orang besar yang mengabdi bagi daerahnya. “Saya berharap dari ruangan ini akan lahir pemimpin-pemimpin masa depan Lampung, pengusaha besar, akademisi, hingga tokoh-tokoh yang membawa kemajuan bagi daerah,” ujarnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menjelaskan pesantren kilat dan iktikaf tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan generasi muda sekaligus wujud syukur atas berbagai nikmat yang diberikan Allah SWT. Menurutnya, kegiatan ini menjadi ruang bagi pelajar untuk belajar tentang adab, memperdalam pemahaman agama, serta memahami tata cara beribadah dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung juga menyalurkan santunan kepada 100 siswa yatim untuk SMA dan SMK di Kota Bandar Lampung. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Lampung kepada para penerima manfaat—sebuah tanda bahwa kepedulian selalu menemukan jalannya. BAZNAS juga mendorong penguatan program Gerakan Infak Pendidikan di sekolah-sekolah. Melalui program ini, dana infak yang dihimpun dari para siswa akan kembali kepada sekolah untuk membantu pelajar yang membutuhkan. Ke depan, BAZNAS berencana menggelar pertemuan rutin Rohani Islam (Rohis) se-Bandar Lampung di Islamic Center sebagai bagian dari upaya merawat karakter dan spiritualitas generasi muda. Melalui kegiatan pesantren kilat dan iktikaf ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap generasi muda tidak hanya tumbuh sebagai insan yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga memiliki jiwa yang teduh, akhlak yang kuat, serta hati yang peka terhadap sesama. Sebab dari tangan-tangan merekalah kelak masa depan Lampung akan ditulis—bukan hanya dengan kecerdasan, tetapi juga dengan iman dan kemuliaan akhlak. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA14/03/2026 | BL-01
Anak Indonesia Miliki Jiwa Darmawan, Tunaikan ZIS melalui BAZNAS
Anak Indonesia Miliki Jiwa Darmawan, Tunaikan ZIS melalui BAZNAS
Jakarta — Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga Bidang Kebijakan Publik dan Komunikasi, Tsamara Amany, mengajak generasi muda, khususnya Gen Z, untuk menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Menurutnya, anak muda Indonesia memiliki jiwa kedermawanan yang tinggi dan keinginan besar untuk memberikan dampak sosial. Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI di Jakarta, belum lama ini. “Anak muda Indonesia itu sangat dermawan dan ingin berkontribusi. Jika ada ruang dan jalurnya, mereka pasti bergerak. BAZNAS memiliki potensi besar untuk menjadi saluran utama bagi mereka yang ingin melakukan aksi sosial, baik dalam bentuk dana maupun keterlibatan sebagai relawan,” jelas Tsamara. Meski memiliki catatan prestasi yang gemilang, Tsamara menilai citra BAZNAS di mata generasi muda saat ini masih belum mendapat sorotan maksimal. Untuk itu, ia mengusulkan agar BAZNAS memperkuat strategi komunikasi melalui narasi berbasis dampak (impact narrative) dan gaya tutur (storytelling) di media sosial. Menurutnya, dengan membungkus keberhasilan program, seperti kisah sukses mustahik yang mandiri atau penyaluran bantuan di daerah konflik akan menjadi sebuah cerita yang menyentuh dan lebih mudah menarik minat publik. “Kalau impact narrative-nya kuat, storytelling-nya kuat, insyaallah akan makin banyak lagi orang-orang yang juga mau membantu, mau menyalurkan bantuannya, mau melakukan gerakan-gerakan solidaritasnya lewat BAZNAS. Dan juga untuk menarik anak-anak muda kita yang bisa menjadi penggerak-penggerak yang hati mereka sebenarnya terketuk untuk melakukan aksi-aksi sosial,” ujarnya. Tsamara turut menyoroti keberhasilan BAZNAS yang telah membantu mengeluarkan 54.000 orang dari jurang kemiskinan pada tahun 2023. Ia juga memuji peran nyata BAZNAS dalam aksi kemanusiaan internasional, khususnya untuk Palestina, di mana dana yang terkumpul mencapai ratusan miliar rupiah. “Kita perlu apresiasi dan dorong karena orang perlu tahu bahwa ada institusi di negara ini yang juga bekerja keras melakukan gerakan-gerakan solidaritas kemanusiaan, gerakan solidaritas-solidaritas sosial, sehingga kalau misalnya ada orang ingin berkontribusi, orang yang ingin membantu itu bisa salah satunya melalui BAZNAS,” katanya. Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan BAZNAS dengan praktisi/pimpinan media massa. Tujuan diselenggarakannya agenda ini adalah sebagai wadah untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara pimpinan di lingkungan BAZNAS dengan awak media massa, serta untuk motivasi dan produktivitas kerja. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.; Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. K.H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si.; Pimpinan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.S., H. Ending Syarifuddin, S.Ag., M.E., dan Hj. Neyla Saida Anwar, S.S., S.E., S.H., M.Hum. Turut hadir pula Plt. Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah, Adita Irawati; Pemimpin Redaksi Kompas.com, Amir Sodikin; serta Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA14/03/2026 | BL-01
Gubernur Lampung Mirza Itikaf Bersama 330 Pelajar SMA/SMK
Gubernur Lampung Mirza Itikaf Bersama 330 Pelajar SMA/SMK
Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melaksanakan ibadah itikaf bersama 330 pelajar SMA dan SMK se-Kota Bandar Lampung pada Bulan Suci Ramadan 1447 H di Masjid Nurul Ulum, Islamic Center Provinsi Lampung, Sabtu (14/3/2026). Itikaf merupakan ibadah berdiam diri di dalam masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ibadah ini diisi dengan berbagai amalan, seperti salat, zikir, serta membaca Alquran. Dalam ajaran Islam, itikaf sangat dianjurkan (sunah muakkadah), terutama pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan. Sebelumnya, pada siang hari, Gubernur Mirza membuka kegiatan Pesantren Kilat yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung yang dipimpin Iskandar Zulkarnain. Meski memiliki agenda yang padat, Gubernur Mirza memilih menghabiskan malam akhir pekan dengan beritikaf bersama para pelajar. Kehadirannya di tengah-tengah para siswa menumbuhkan suasana hangat dan penuh semangat. Para pelajar tampak sumringah bisa beribadah bersama orang nomor satu di Provinsi Lampung. Banyak dari mereka tidak menyangka, di tengah kesibukan memimpin daerah, sang gubernur masih menyempatkan diri mendekatkan diri kepada Allah bersama mereka di masjid. Usai melaksanakan Salat Tahajud dan beristirahat sejenak, menjelang Subuh Gubernur Mirza juga bersantap sahur bersama para pelajar dengan menu sederhana yang sama. Kebersamaan itu menghadirkan suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Tak hanya itu, setelah Salat Subuh berjamaah, Gubernur Mirza juga menjadi bayan. Dalam pesannya, ia mengingatkan agar para siswa menata cita-cita dengan niat yang lurus. Menurut dia, meraih prestasi dan jabatan tinggi bukanlah tujuan utama. Semua itu hendaknya dijadikan jalan untuk menyempurnakan ketaatan kepada Allah SWT dan mencari kebahagiaan dunia serta akhirat dengan menjalankan perintah-Nya dan meneladani sunah Nabi Muhammad saw. Ia juga mengingatkan orientasi hidup yang semata-mata mengejar kekuasaan, kekayaan, dan kemegahan dunia adalah kekeliruan yang pernah dilakukan tokoh-tokoh dalam sejarah seperti Firaun dan Qarun, yang pada akhirnya berujung pada kebinasaan. Di akhir pesannya, Gubernur Mirza menitipkan harapan agar para pelajar yang mengikuti itikaf dapat menjadi teladan bagi teman-temannya. “Ajakan paling sederhana adalah mengajak teman-teman kita salat berjamaah di masjid. Salat adalah penghubung langsung antara manusia dengan Allah SWT,” ujarnya. Iskandar Zulkarnain alias IKZ, wartawan senior Lampung yang kini dipercaya jadi pengurus PWI Pusat, juga Ahli Pers Dewan Pers berharap kegiatan semacam ini digelar rutin setiap tahun sebagai pembekalan bagi pelajar menghadapi rongrongan degradasi adab para pelajar yang kerap viral belakangan ini. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA14/03/2026 | BL-01
Presiden Tetapkan Putra Lampung, Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS RI
Presiden Tetapkan Putra Lampung, Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS RI
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menetapkan Agus Fatoni Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa bakti 2026–2031. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Pimpinan dan Anggota BAZNAS Periode 2026-2031 yang diserahkan oleh Menteri Agama RI di Ruang Pelantikan Lantai 2 Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Susunan anggota BAZNAS periode 2026–2031 terdiri dari unsur masyarakat dan unsur pemerintah. Dari unsur masyarakat yaitu Diddik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Saadi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar. Sedangkan dari unsur pemerintah yaitu Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofludin. Pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kelembagaan BAZNAS sebagai lembaga resmi negara yang mengelola zakat secara nasional. Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Fatoni, pria asal Lampung kelahiran Way Kanan ini pernah menjadi Ketua Senat Mahasiwa Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Tahun 1998 dan menjadi Mahasiswa Teladan IIP Tahun 1999, saat ini sedang menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan, keuangan publik dan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk sebagai Pj Gubernur. Bahkan BAZNAS RI pada akhir Agustus 2025 meraih penghargaan sebagai kepala daerah yang mendukung program zakat di Papua, saat dia menjabat sebagai penjabat gubernur Papua. Fatoni dikenal sebagai pejabat dengan rekam jejak cukup lengkap. Ia pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur di sejumlah provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Papua. Dalam masa kepemimpinannya, Fatoni mendapatkan berbagai penghargaan dan apresiasi termasuk dinobatkan sebagai Pj Gubernur Terbaik berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo Media Group pada 30 Agustus 2024. Ia meraih dua kategori sekaligus, yakni total kinerja terbaik dan kinerja terbaik bidang ekonomi daerah. Selain itu, yang terbaru, Fatoni juga meraih penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026 dalam ajang Indonesia Top Achievements of The Year (ITAY) 2026 dari Metro TV serta penghargaan CNN Indonesia Awards 2024 kategori Most Inspiring Leader. Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga meraih penghargaan Best Social Engagement dan Leading Public Infrastructure Management pada 9 Agustus 2024. Ia pernah juga pernah mendapatkan penghargaan Pin Emas dari Kapolri Tahun 2023 dan 2024. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA12/03/2026 | Humas/BL-01
Indeks Zakat Nasional Stabil, Zakat Semakin Berperan dalam Pengentasan Kemiskinan
Indeks Zakat Nasional Stabil, Zakat Semakin Berperan dalam Pengentasan Kemiskinan
Jakarta -- Kinerja pengelolaan zakat nasional menunjukkan tren yang semakin positif. Berdasarkan hasil Indeks Zakat Nasional (IZN) versi 3.0, nilai pengelolaan zakat pada tahun 2025 tercatat mencapai 0,57 yang berada pada kategori stabil. Capaian ini menegaskan bahwa zakat memiliki kontribusi nyata dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Public Expose Hasil Perhitungan Indeks Zakat Nasional dan Kajian Dampak Zakat 2026 yang digelar secara daring pada Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini menghadirkan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor, SE., M.Ec., serta Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, yang memaparkan perkembangan pengelolaan zakat nasional serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam pemaparannya disebutkan bahwa sepanjang tahun 2025, pengelolaan zakat secara nasional berhasil membantu 302.994 jiwa keluar dari garis kemiskinan, termasuk 113.134 jiwa dari kategori miskin ekstrem. Capaian tersebut memberikan kontribusi sekitar 5,84 persen terhadap total pengentasan kemiskinan nasional pada tahun yang sama. Dari jumlah tersebut, BAZNAS RI secara langsung turut berkontribusi dalam membantu 18.035 jiwa terbebas dari kemiskinan. Zainulbahar Noor menegaskan pengelolaan zakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 memiliki tujuan utama untuk mencegah dan mengurangi kemiskinan. Melalui Indeks Zakat Nasional, pengelolaan zakat tidak hanya dilihat dari sisi penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga dari sistem pengelolaan serta dampaknya yang terukur bagi masyarakat. Sementara itu, Dr. Muhammad Hasbi Zaenal menjelaskan bahwa IZN merupakan instrumen resmi BAZNAS untuk memotret kualitas pengelolaan zakat di seluruh wilayah Indonesia. Penilaian IZN disusun mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga agregasi nasional, sehingga dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai performa pengelolaan zakat di berbagai daerah. Menanggapi capaian tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain terus berkomitmen memperkuat pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan berdampak bagi masyarakat. Melalui berbagai program pemberdayaan dan pendistribusian zakat, BAZNAS Provinsi Lampung berupaya mendukung pengentasan kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mustahik di Provinsi Lampung. Dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi diharapkan dapat semakin memperluas manfaat zakat bagi pembangunan sosial dan ekonomi umat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA10/03/2026 | Admin
Resmi, Pimpinan Baru BAZNAS RI 2026-2031 Terima SK Presiden
Resmi, Pimpinan Baru BAZNAS RI 2026-2031 Terima SK Presiden
Jakarta -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI masa jabatan 2026–2031. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Operation Room, Gedung Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama menyampaikan harapannya agar kepengurusan BAZNAS yang baru dapat meningkatkan kinerja pengelolaan zakat nasional. Saat ini, BAZNAS tercatat mampu menghimpun dana zakat sekitar Rp41 triliun, dan diharapkan ke depan penghimpunan tersebut dapat meningkat hingga tiga kali lipat. Menag juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus tetap berpedoman pada ketentuan syariat, khususnya terkait penyaluran kepada delapan golongan penerima zakat (ashnaf). Menurutnya, zakat memiliki peruntukan yang jelas, sementara kegiatan sosial lainnya dapat didukung melalui instrumen keumatan lain seperti sedekah, wakaf, maupun sumber dana sosial lainnya. Selain itu, Nasaruddin Umar berpesan agar para pengurus BAZNAS menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan tidak mengecewakan kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap pengelolaan zakat dapat semakin memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Adapun nama-nama yang menerima SK Presiden sebagai pimpinan BAZNAS RI yakni Dikdik Sodik Mujahid (ketua), Zainut Tauhid Saadi (wakil ketua), Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, Neyla Saida Anwar, Abu Rokhmad, Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin. Dengan diserahkannya SK tersebut, kepengurusan BAZNAS periode 2026–2031 resmi menjalankan masa tugasnya selama lima tahun ke depan dengan komitmen memperkuat tata kelola zakat nasional serta memperluas kontribusi filantropi Islam bagi kesejahteraan umat.*** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA10/03/2026 | Admin
BAZNAS Pantau Lokasi yang Terdampak Banjir di Lampung
BAZNAS Pantau Lokasi yang Terdampak Banjir di Lampung
Lampung -- Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Lampung pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 15.00 hingga 17.00 WIB menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Salah satu titik yang terdampak berada di kawasan pintu keluar Gerbang Tol Kota Baru, Kecamatan Jati Agung. Genangan air meluap hingga ke badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan panjang dari arah Kampus ITERA menuju Kota Baru maupun dari arah Tanjung Bintang menuju gerbang tol. Selain mengganggu arus lalu lintas, banjir juga merendam sejumlah kawasan permukiman dan akses jalan di sekitar wilayah Jati Agung dan Sukarame. Beberapa kendaraan bahkan terpaksa memperlambat laju atau didorong saat melintasi genangan yang mencapai setinggi betis hingga lutut orang dewasa. Data sementara dari BPBD Provinsi Lampung mencatat puluhan titik banjir terjadi di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya akibat hujan lebat yang dipicu pembentukan awan cumulonimbus. Menindaklanjuti kejadian tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung pada Sabtu (7/3/2026) melakukan pemantauan langsung ke lokasi terdampak banjir di kawasan Kota Baru. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat kondisi pascabencana, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang terdampak sebagai langkah awal dalam menyiapkan bantuan kemanusiaan bagi warga di wilayah tersebut. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA08/03/2026 | Admin
Presiden Prabowo Haru Saat BAZNAS Berikan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
Presiden Prabowo Haru Saat BAZNAS Berikan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
Jakarta -- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atas kontribusinya dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi Presiden bersama para kiai dan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/3/2026) malam. Dalam kesempatan itu, Presiden menilai BAZNAS telah menunjukkan peran nyata dalam menghimpun dan mengorganisasi bantuan dari masyarakat Indonesia untuk membantu saudara-saudara di Palestina. Suasana pertemuan sempat berlangsung haru ketika diputar dokumentasi penyaluran bantuan kemanusiaan Indonesia kepada masyarakat Palestina. Presiden Prabowo tampak tersentuh saat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BAZNAS atas upaya yang telah dilakukan dalam menyalurkan bantuan tersebut kepada warga yang terdampak konflik. Ia menilai langkah tersebut menjadi wujud kepedulian dan solidaritas bangsa Indonesia terhadap krisis kemanusiaan yang masih terjadi di Palestina. Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan bahwa bantuan yang dihimpun melalui BAZNAS sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Palestina. Pemerintah pun menyatakan dukungannya terhadap upaya penyaluran bantuan kemanusiaan tersebut sebagai bagian dari komitmen Indonesia untuk terus membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA08/03/2026 | Admin
Kultum Ramadan: BAZNAS Bersama Kanwil DJP Sinergi Zakat dan Pajak untuk Keberkahan
Kultum Ramadan: BAZNAS Bersama Kanwil DJP Sinergi Zakat dan Pajak untuk Keberkahan
Lampung -- Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mengisi Ramadan dengan media gathering bersama insan pers di Kota Bandar Lampung, Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan silaturahmi itu bertema Di Bawah Cahaya Ramadan Kita Perkuat Jembatan Informasi Menuju Masyarakat Lampung – Sai Sejahtera, Sai Sadar Pajak itu juga ditutup dengan mendengarkan kuliah tujuh menit (kultum) dari Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain tentang zakat membawa keberkahan kehidupan. Sebelum kultum, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo menekankan Ramadan adalah waktu terbaik untuk saling berbagi kemudahan. Termasuk informasi perpajakan. Melalui sistem Coretax DJP, pemerintah ingin menghadirkan layanan yang lebih transparan. Selain itu, ada kepastian hukum bagi umat yang ingin menunaikan kewajiban bernegaranya. “Di bawah cahaya Ramadan, peran media menjadi semakin krusial sebagai penyambung lidah kebijakan agar tidak terjadi kebingungan di tengah transformasi besar digitalisasi pajak ini,” ujar Sigit. Sembari menanti waktu berbuka, Sigit mengingatkan tertib melaporkan SPT Tahunan adalah bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa yang juga sejalan dengan semangat kepedulian di bulan Ramadan. Masyarakat diimbau segera melakukan pelaporan sebelum batas waktu 31 Maret untuk Orang Pribadi guna menghindari kepadatan sistem di akhir bulan. Pertemuan yang dibungkus media gathering yang berlangsung pada Ramadan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara lembaga pengelola zakat, instansi pemerintah, dan insan pers di daerah. Dalam kultumnya, Ketua BAZNAS Lampung menyampaikan pentingnya zakat sebagai instrumen ibadah yang tidak hanya berdampak pada kehidupan spiritual, tetapi juga membawa keberkahan bagi pembangunan daerah. Menurut Iskandar, pengelolaan zakat yang optimal dapat membantu mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pemerataan ekonomi di Provinsi Lampung. Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para insan pers, untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran berzakat. "Melalui peran media dalam menyampaikan informasi yang edukatif, diharapkan potensi zakat di Lampung dapat tergali secara maksimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan," jelas Iskandar lagi. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara BAZNAS Provinsi Lampung, pemerintah daerah, dan insan pers dalam mendukung gerakan zakat. Dengan kolaborasi yang baik, zakat diharapkan mampu menjadi sumber keberkahan yang berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lampung. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA08/03/2026 | Admin
BAZNAS Siapkan Beras Zakat Fitrah, Lampung Dukung Distribusi di Daerah
BAZNAS Siapkan Beras Zakat Fitrah, Lampung Dukung Distribusi di Daerah
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyiapkan penyaluran paket zakat fitrah sebanyak 625 ton beras premium bagi masyarakat prasejahtera di 36 provinsi di Indonesia pada Ramadan 1447 H/2026 M. Program tersebut diresmikan dalam kegiatan peluncuran Program Zakat Fitrah BAZNAS yang digelar di Jakarta pada Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI sekaligus Ketua Panitia Ramadan BAZNAS RI 2026, Rulli Kurniawan, serta Kepala Divisi Penyaluran UPZ dan CSR BAZNAS RI, Ajat Sudarjat. Dalam kesempatan tersebut, Rulli menyampaikan bahwa seluruh tahapan persiapan program zakat fitrah telah diselesaikan, termasuk proses pengemasan beras yang akan didistribusikan kepada para mustahik. Ia juga menegaskan bahwa program zakat fitrah tahun ini tidak hanya berfokus pada distribusi, tetapi juga mengedepankan aspek pemberdayaan ekonomi. Beras yang disalurkan kepada mustahik berasal dari petani mustahik binaan program Lumbung Pangan BAZNAS, sehingga mampu meningkatkan pendapatan petani sekaligus menciptakan perputaran ekonomi di tingkat desa. Secara terpisah, Ketua Badan Amil Zakat Nasional RI, Noor Achmad, menyampaikan bahwa penyaluran zakat fitrah tahun ini ditargetkan menjangkau sekitar 300 ribu mustahik di berbagai wilayah Indonesia, baik di Jakarta maupun di daerah lainnya. Seluruh proses distribusi akan digerakkan melalui jaringan BAZNAS yang telah hadir di 514 kabupaten/kota. Ia juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS agar penyalurannya lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak pemberdayaan yang lebih luas bagi umat. Sejalan dengan program nasional tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung turut mendukung penyaluran zakat fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Provinsi Lampung. Melalui jaringan BAZNAS kabupaten/kota serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ), distribusi zakat fitrah diharapkan dapat menjangkau mustahik secara tepat sasaran sekaligus memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat di daerah. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA06/03/2026 | Admin
BAZNAS Luncurkan Program Servis dan Ganti Oli 5.000 Motor untuk Pemudik
BAZNAS Luncurkan Program Servis dan Ganti Oli 5.000 Motor untuk Pemudik
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui program Z-Auto meluncurkan layanan servis dan ganti oli gratis bagi 5.000 sepeda motor yang tersebar di 43 kabupaten/kota di Indonesia. Program bertajuk Servis dan Ganti Oli Gratis 5.000 Motor Mudik Aman dan Nyaman Bersama Z-Auto 2026 ini diresmikan oleh Ketua BAZNAS RI Noor Achmad di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Rabu (4/3/2026). Program tersebut ditujukan untuk membantu para pemudik, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, pengemudi ojek online, dan ojek pangkalan agar kendaraan mereka tetap dalam kondisi prima saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026. Melalui program ini, BAZNAS memberikan berbagai layanan perawatan kendaraan seperti servis ringan, ganti oli, pengecekan rem, ban, kelistrikan, serta perawatan ringan lainnya. Layanan tersebut dilaksanakan secara serentak pada 3–8 Maret 2026 di 43 kabupaten/kota di Indonesia dengan melibatkan sekitar 300 montir mustahik binaan program Z-Auto BAZNAS. Ketua BAZNAS RI Noor Achmad menyampaikan bahwa program ini tidak hanya membantu para pemudik mempersiapkan kendaraan untuk perjalanan jauh, tetapi juga memberdayakan para mekanik mustahik agar usaha mereka tetap berkembang. Pelaksanaan program ini juga menggandeng BAZNAS daerah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk BAZNAS Provinsi Lampung yang turut mendukung implementasi program Z-Auto di daerah. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA06/03/2026 | Admin
Bank Syariah Nasional (BSN) Serahkan Zakat ke BAZNAS Provinsi Lampung
Bank Syariah Nasional (BSN) Serahkan Zakat ke BAZNAS Provinsi Lampung
Lampung -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menggelar Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2026 di Mall Boemi Kedaton, Sabtu (28/2/2026), sebagai bentuk upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah masyarakat selama bulan Ramadan. Acara ini menampilkan edukasi, bazar produk ekonomi syariah, lomba kreatif, dan pameran layanan keuangan yang dirancang untuk memperkenalkan industri syariah secara langsung kepada publik. Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan zakat oleh Bank Syariah Nasional (BSN) Kantor Cabang Bandar Lampung kepada BAZNAS Provinsi Lampung sebagai wujud sinergi antara sektor perbankan syariah dan lembaga amil zakat dalam mendukung pemberdayaan umat. Acara ini dilaksanakan di hadapan peserta dan pengunjung sebagai bentuk nyata dukungan lembaga keuangan terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan keterlibatan BAZNAS dalam Gerak Syariah merupakan langkah strategis untuk memperluas manfaat zakat di masyarakat dan memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam ekosistem keuangan syariah. Ia menegaskan kolaborasi ini membantu meningkatkan akses layanan keuangan berbasis syariah serta memperluas jangkauan program sosial keagamaan kepada mustahik di berbagai pelosok Lampung. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
BERITA04/03/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Sosialisasi Gerakan Infak Pendidikan Bantu Siswa tidak Mampu
BAZNAS Lampung Sosialisasi Gerakan Infak Pendidikan Bantu Siswa tidak Mampu
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung sosialisasi Program Gerakan Infak Pendidikan di Aula SMAN 2 Bandar Lampung, Senin, 2 Maret 2026. Sosialisasi itu dilakukan langsung Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, dan dihadiri para kepala sekolah SMA dan SMK negeri maupun swasta se-Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran program yang dilakukan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov, M. Firsada. Program Gerakan Infak Pendidikan tersebut ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian dan semangat berbagi di kalangan pelajar, guru, serta civitas sekolah, serta membantu memberikan solusi bagi siswa yang tidak mampu. Usai sosialisasi diserahkan juga alat pengumpul infak dalam bentuk QRIS di Bank Lampung, yang diterima perwakilan sekolah menjadi penanda dimulainya implementasi program secara lebih luas di satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK di Lampung. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan komitmen lembaga dalam mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk sektor pendidikan. Dengan melibatkan kepala sekolah sebagai mitra strategis, BAZNAS berharap pelaksanaan program dapat berjalan terkoordinasi, transparan, dan berkelanjutan sehingga memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. Hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan Lampung Kepala Kacabdin Wilayah I, ketua MKKS Lampung. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
BERITA04/03/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Gelar Buka Puasa dan Kajian di Masjid Islamic Center
BAZNAS Lampung Gelar Buka Puasa dan Kajian di Masjid Islamic Center
Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung menggelar Program Buka Puasa Bersama di Masjid Islamic Center Lampung selama bulan suci Ramadan 1447 H. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari dengan menyediakan takjil dan makan gratis bagi masyarakat yang hadir di masjid tersebut. Program ini bertujuan untuk menghadirkan keberkahan Ramadan sekaligus memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki. Selain pembagian takjil dan santapan berbuka, rangkaian kegiatan juga diisi dengan kultum, taklim Ramadan, serta tadarus Al-Qur’an yang dipandu oleh ustadz yang telah ditugaskan. "Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat berbuka puasa, tetapi juga pusat pembinaan spiritual umat selama satu bulan penuh," kata Iskandar, di Bandar Lampung, Kamis (19/2/2026). Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menghadirkan suasana Ramadan yang lebih hangat, religius, dan penuh kebersamaan. Pendekatan kolaboratif dan pelayanan yang profesional ini menjadi wujud komitmen BAZNAS dalam menyalurkan amanah umat secara transparan, tepat sasaran, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
BERITA04/03/2026 | Admin
MUI Provinsi Lampung Tetapkan Kadar Fidyah Rp20 Ribu per Hari
MUI Provinsi Lampung Tetapkan Kadar Fidyah Rp20 Ribu per Hari
Bandar Lampung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung resmi menetapkan kadar zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M. Penetapan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada BAZNAS Provinsi Lampung sebagai pedoman dalam pelaksanaan penghimpunan dan penyaluran zakat dan fidyah di wilayah Provinsi Lampung. Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag., menyampaikan bahwa kadar zakat fitrah ditetapkan sebesar 1 sha’ atau setara dengan 2,7 kilogram beras per jiwa. Apabila dikonversikan dalam bentuk uang, nilainya sebesar Rp40.000 per jiwa, menyesuaikan dengan harga beras konsumsi yang berlaku di Provinsi Lampung. Selain zakat fitrah, MUI Provinsi Lampung juga menetapkan kadar fidyah sebesar ½ sha’. Dalam bentuk uang, fidyah ditetapkan sebesar Rp20.000 per hari puasa. Penetapan ini diperuntukkan bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan dan wajib menggantinya dengan fidyah sesuai ketentuan syariat. Surat tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi BAZNAS Provinsi Lampung dalam melaksanakan penghimpunan dan penyaluran zakat fitrah dan fidyah selama Ramadan 1447 H, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan memberikan manfaat optimal bagi para mustahik. BAZNAS Provinsi Lampung menindaklanjuti ketetapan tersebut sebagai dasar dalam pelaksanaan penghimpunan dan pendistribusian zakat fitrah dan fidyah kepada masyarakat yang membutuhkan di Provinsi Lampung. *** Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: BSI: 7711664477 Bank Lampung: 3800003031093 BCA Syariah: 0660170101 Bank Syariah Nasional: 8171000036 Bank Rakyat Indonesia: 009801031532538 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
BERITA28/02/2026 | Admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →