WhatsApp Icon
BAZNAS Bersama Bakom RI Gencarkan Komunikasi Bantu 74 Ribu Penyintas Sumatera

Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengoptimalkan komunikasi publik dalam upaya pemulihan penyintas bencana di wilayah Sumatera. Penguatan komunikasi ini dilakukan agar kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat, tidak hanya melalui bantuan fisik, tetapi juga melalui empati dan pendampingan yang berkelanjutan.

 

Sekretaris Utama BAZNAS RI, Subhan Cholid, Lc, MA, mengatakan hal itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Komunikasi Pemulihan Dampak Bencana di Sumatra, di kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, akhir pekan lalu.

 

“Bersama Badan Komunikasi Pemerintah atau Bakom RI, BAZNAS mengoptimalkan komunikasi berdampak dengan mengutamakan laporan dan data berbasis aksi kemanusiaan di lapangan yang dilakukan oleh tim dan relawan yang dikoordinasikan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB). Termasuk memprioritaskan testimoni serta mendengar aspirasi dari saudara-saudara kita yang menjadi penyintas bencana,” ujar Subhan.

 

Menurut dia, media massa dan media sosial membutuhkan pasokan data yang akurat, aktual, dan berbasis lapangan.  “Inilah yang kami siapkan dan sampaikan kepada media untuk menunjukkan bahwa pemerintah hadir melayani rakyat di daerah bencana,” tutur dia.

 

Hal senada disampaikan Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum (PU) bidang Komunikasi Publik, Jansen Sitindaon.  Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di lokasi bencana dilakukan secara total sejak awal kejadian. “Kami hadir langsung di lokasi. Jika ada petugas berseragam kuning, itu sebagian besar adalah tim PU yang bekerja keras menolong para penyintas. Mereka hadir sejak awal saat bencana terjadi,” kata Jansen.

 

Jansen yang keluarga besarnya di Sumatra Utara turut terdampak bencana, mengusulkan penguatan kehadiran tim tanggap bencana di lapangan serta penunjukan juru bicara pemerintah yang konsisten.  “Bila perlu ada jubir dari pejabat senior yang berasal dari provinsi terdampak, bisa dari Aceh, Sumatra Barat, atau Sumatra Utara,” ucap dia.

 

Aksi BAZNAS untuk Penyintas

Subhan Cholid menjelaskan, hingga 18 Desember 2025, BAZNAS telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan kemanusiaan kepada 74.287 penerima manfaat yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

 

“Jumlah penerima manfaat tersebut merupakan akumulasi dari layanan darurat yang meliputi pemenuhan kebutuhan pangan, layanan kesehatan, air bersih, logistik keluarga, hingga dukungan psikososial,” ucap dia menjelaskan.

 

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sejak akhir November 2025, menyesuaikan kondisi lapangan dan tingkat kerusakan di masing-masing wilayah terdampak. Subhan menegaskan, capaian ini mencerminkan besarnya amanah dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS untuk kepentingan kemanusiaan.

 

“BAZNAS hadir untuk memastikan para penyintas bencana di Sumatra mendapatkan bantuan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan. Hingga pertengahan Desember ini, lebih dari 74 ribu jiwa telah merasakan manfaat langsung dari penyaluran bantuan BAZNAS,” ujar dia.

 

Di Provinsi Aceh, BAZNAS telah menjangkau 30.278 penerima manfaat di 9 kabupaten/kota dan 26 kecamatan, dengan fokus bantuan dapur umum, paket logistik keluarga, layanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak banjir dan longsor.

 

Di Sumatera Utara, bantuan disalurkan kepada 13.956 penerima manfaat di 8 kabupaten/kota dan 22 kecamatan, meliputi distribusi makanan siap santap, pengobatan gratis, penyediaan air bersih, serta bantuan obat-obatan dan hygiene kit.

 

Sementara di Sumatera Barat, jumlah penerima manfaat mencapai 30.787 jiwa yang tersebar di 11 kabupaten/kota dan 44 kecamatan. BAZNAS mengoperasikan dapur umum dengan ribuan porsi makanan per hari, menyalurkan paket logistik keluarga, serta membuka layanan kesehatan dan dukungan psikososial bagi masyarakat terdampak.

 

“Respons BAZNAS dalam bencana Sumatra ini melibatkan ratusan personel, relawan, tenaga medis, serta kolaborasi dengan BAZNAS daerah dan mitra kemanusiaan. Semua bergerak bersama agar bantuan menjangkau hingga wilayah terpencil,” kata Subhan.

 

Selain bantuan pangan dan kesehatan, BAZNAS juga mengerahkan dapur air, distribusi air bersih, serta pemanfaatan teknologi komunikasi seperti Starlink untuk mendukung koordinasi dan layanan di daerah yang mengalami gangguan jaringan. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan akses.

 

“Zakat terbukti menjadi instrumen penting dalam penanggulangan bencana. Ke depan, BAZNAS akan terus memperkuat pendayagunaan zakat agar manfaatnya semakin luas dan berdampak,” tutur dia.

 

Peran Strategis Bakom RI

Deputi Bakom RI Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah, Noudhy Valdryno menegaskan, dalam situasi bencana, komunikasi pemerintah menghadirkan negara secara emosional, selain menyampaikan data dan laporan administratif.

 

Ia menjelaskan, pengalaman penanganan Bencana Sumatra 2025, Bakom RI mendorong penerapan Protokol Komunikasi Risiko Berbasis Empati, dengan mengutamakan pengakuan emosi masyarakat, kejujuran terukur atas keterbatasan, serta penyampaian rencana pemulihan yang jelas dan manusiawi.

 

Noudhy menambahkan, sinergi antarlembaga, termasuk bersama BAZNAS RI, menjadi kunci dalam menghadirkan komunikasi publik yang berdampak. 

Menurut Noudhy, komunikasi bencana menunjukkan bahwa pemerintah berjalan bersama warga, mendengar aspirasi penyintas, dan bekerja secara gotong royong. "Dengan pendekatan empatik dan satu suara yang menenangkan, kepercayaan publik dapat dijaga sekaligus memperkuat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujar dia.

 

Rapat bertema “Penguatan Komunikasi Pemulihan Dampak Bencana Sumatra” tersebut dibuka oleh Deputi Bakom RI Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah, Noudhy Valdryno. Hadir antara lain Staf Khusus Menko PMK bidang Kerukunan Beragama Gus Ulun Nuha; Stafsus Menko PMK bidang Penegakan Keadilan dan Rekonsiliasi Irjen. Pol. R. Ahmad Nurwakhid, MM; Stafsus Menteri Pekerjaan Umum bidang Komunikasi Publik Jansen Sitindaon; serta Stafsus Menteri Agama Ismail Cawidu.

 

Tampak pula Tsamara Amany, Dara Ananda Nasution, Kabag Humas Biro Komunikasi Publik BAZNAS RI Yudhiarma MK, M.Si, serta para staf khusus menteri bidang komunikasi dari kementerian dan lembaga pemerintah. ***

 

Mari langitkan doa dan bantu saudara-saudara kita dengan bersedekah melalui Dompet Bencana dan Kemanusiaan BAZNAS, dengan transfer melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

25/12/2025 | Kontributor: Humas/BL-01
Sambut Bulan Puasa, BAZNAS Perkuat Fundraising Zakat

Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat kesiapan nasional menyongsong Ramadan 1447 Hijriah sebagai momentum strategis peningkatan pengumpulan zakat. Dalam kegiatan berbagi ilmu yang diikuti BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota, BAZNAS menegaskan pentingnya penguatan semangat dakwah zakat, kesiapan organisasi, serta strategi fundraising yang terencana sejak jauh hari sebelum Ramadan.

 

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., mengatakan hal itu dalam Pengajian Selasa Pagi yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI, diselenggarakan langsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (23/12/2025).

 

Prof. Nadratuzzaman menegaskan, Ramadan merupakan periode paling menentukan dalam pengelolaan zakat. “Pengalaman menunjukkan bahwa di bulan Ramadan inilah kita bisa menghimpun sekitar 60 sampai 70 persen dari total pengumpulan zakat tahunan,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya kerja maksimal seluruh elemen BAZNAS pusat dan daerah.

 

Menurut Prof. Nadra, BAZNAS memiliki tanggung jawab sebagai fasilitator umat, baik bagi muzaki maupun mustahik. Ia menyampaikan potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun hanya dapat diwujudkan melalui proses bertahap dan kerja konsisten. “Kita tidak bisa melompat sekaligus, tetapi perlu tahapan, kesabaran, dan kesungguhan dalam melayani umat,” katanya.

 

Sementara itu, Deputi I BAZNAS RI, H. M. Arifin Purwakananta, S.Ikom., M.I.Kom., CWC., CFRM, menekankan zakat merupakan ajaran Islam yang harus terus disyiarkan. “Zakat adalah syariat yang diamanahkan kepada kita untuk kita sebarkan, kita sampaikan, dan kita hadirkan sebagai solusi kesejahteraan umat,” ungkapnya dalam pengantar kajian.

 

Arifin menjelaskan bahwa tugas amil zakat bukan hanya menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi juga menyeru kebaikan dengan penuh keyakinan. Ia mengutip QS. Al-Hajj ayat 27 sebagai inspirasi gerakan zakat. “Ketika Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyeru manusia berhaji, Ibrahim bertanya bagaimana suaranya bisa sampai. Allah menjawab, ‘Serulah, Aku yang akan menyampaikannya’,” tuturnya.

 

Ia menambahkan kisah tersebut menjadi pelajaran penting bagi para pegiat zakat. “Kadang kita merasa sumber daya kita sedikit, orangnya terbatas, medianya minim. Tapi jika seruan itu dilakukan karena Allah, maka ia akan memantul, menyebar, dan sampai kepada orang-orang yang dituju,” ujar Arifin, menegaskan pentingnya konsistensi menyeru zakat.

 

Sementara itu, Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI, H. Rulli Kurniawan, M.M., CMA., CFRM, memaparkan keberhasilan pengumpulan zakat hingga akhir tahun sangat ditentukan oleh performa di bulan Ramadan. “Berdasarkan data sepuluh tahun terakhir, lembaga yang menang di Ramadan, insya Allah akan menang sampai akhir tahun,” jelasnya.

 

Rulli menegaskan Ramadan secara operasional dimulai sejak H-100. “Ramadan itu bukan baru dimulai saat hilal terlihat, tapi sejak seratus hari sebelumnya. Kalau di bulan Rajab dan Sya’ban tensi lembaga masih landai, maka Ramadan akan berat,” katanya. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh BAZNAS daerah segera membentuk kepanitiaan Ramadan dan meningkatkan intensitas aktivitas.

 

Dalam menghadapi Ramadan 1447 Hijriah, BAZNAS RI menetapkan target pengumpulan sebesar Rp515 miliar. Rulli menyebut target tersebut sebagai tantangan besar. “Ini adalah target tertinggi yang pernah dibebankan kepada tim fundraising Ramadan. Berat, tapi harus dihadapi dengan perencanaan yang rasional dan berbasis data,” ujarnya.

 

Sebagai pesan utama Ramadan tahun ini, BAZNAS mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia”. Menurut Rulli, tema ini dipilih untuk merespons kondisi bangsa. “Di tengah berbagai bencana dan tantangan, kita ingin menyampaikan satu pesan kuat bahwa zakat hadir untuk menguatkan Indonesia,” katanya. ***

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

24/12/2025 | Kontributor: BL-01
Bibit Siklon 93S Menguat, BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) se-Lampung Diminta Waspada!

Lampung - Bibit Siklon Tropis 93S terpantau masih ada di Samudra Hindia tepatnya sebelah selatan Jawa Barat (Jabar). Daerah Lampung, Jakarta hingga DI Yogyakarta diwaspadai hujan lebat disertai angin kencang. Mengamati kondisi cuaca akhir-akhir ini, BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung diminta siaga dan terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

 

“BAZNAS harus hadir karena masyarakat membutuhkan bantuan nyata. BTB terus berkoordinasi menggalang mitigasi kebencanaan,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Sabtu (20/12/2025). Daerah yang patut diwaspadai di wilayah pesisir dan perbukitan berakibat longsor, serta wilayah yang rentan banjir.

 

Kewaspadaan penuh bagi BTB itu setelah menerima informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). "Saat ini posisi berada di sekitar Samudra Hindia sebelah selatan Jawa Barat," kata BMKG di akun Instagram @infoBMKG, Sabtu (20/12/2025).

 

Data tersebut berdasarkan pemantauan BMKG per pukul 07.00 WIB pagi ini. Bibit Siklon Tropis 93S mulai terbentuk pada Kamis (11/12) pukul 07.00 WIB di sebelah selatan Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Keberadaan Bibit Siklon Tropis 93S berdampak pada kondisi cuaca ekstrem dan tinggi gelombang laut di Indonesia. "Sistem Bibit Siklon Tropis 93S memiliki peluang tinggi untuk menjadi Siklon Tropis dalam periode 24 jam ke depan," kata BMKG.

 

Bibit Siklon Tropis 93S ini mempengaruhi kondisi cuaca hingga tinggi gelombang laut. Berikut dampak tidak langsung Bibit Siklon Tropis 93W hingga Minggu (21/12) pukul 07.00 WIB:

- Hujan intensitas lebat hingga sangat lebat: Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY.

- Angin kencang: Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY.

- Gelombang laut hingga 2,5 meter (moderate sea): perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Jawa Timur hingga NTB, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Banten hingga NTB.

 

Dilihat di situs BMKG, lintasan Bibit Siklon Tropis 93S terus bergerak ke arah barat daya menjauhi wilayah Indonesia. Bibit Siklon Tropis 93S pada hari terpantau bergerak dengan kecepatan angin maksimun 35 knot atau 64,8 km/jam dan tekanan 998 hPa. ***

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

20/12/2025 | Kontributor: BL-01
BAZNAS Terus Hadir di Bencana Sumatera, Salurkan Bantuan untuk 74.287 Penerima Manfaat

 Aceh — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus menunjukkan komitmennya dalam merespons bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera. Hingga 18 Desember 2025, BAZNAS telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan kemanusiaan kepada 74.287 penerima manfaat yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

 

Jumlah penerima manfaat tersebut merupakan akumulasi dari layanan darurat yang meliputi pemenuhan kebutuhan pangan, layanan kesehatan, air bersih, logistik keluarga, hingga dukungan psikososial. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sejak akhir November 2025, menyesuaikan dengan kondisi lapangan dan tingkat kerusakan di masing-masing wilayah terdampak.

 

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan MA., menyampaikan, capaian jumlah penerima manfaat ini mencerminkan besarnya amanah dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS untuk kepentingan kemanusiaan. “BAZNAS hadir untuk memastikan para penyintas bencana di Sumatera mendapatkan bantuan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan. Hingga pertengahan Desember ini, lebih dari 74 ribu jiwa telah merasakan manfaat langsung dari penyaluran bantuan BAZNAS,” ujarnya, di Aceh, Jumat (19/12/2025).

 

Di Provinsi Aceh, BAZNAS telah menjangkau 30.278 penerima manfaat yang tersebar di 9 kabupaten/kota dan 26 kecamatan. Bantuan difokuskan pada penyediaan dapur umum, distribusi paket logistik keluarga, layanan kesehatan, serta dukungan kebutuhan dasar bagi warga terdampak banjir dan longsor.

 

Sementara itu, di Sumatera Utara, BAZNAS menyalurkan bantuan kepada 13.956 penerima manfaat di 8 kabupaten/kota dan 22 kecamatan. Layanan yang diberikan meliputi distribusi makanan siap santap, pengobatan gratis, penyediaan air bersih, serta bantuan obat-obatan dan hygiene kit bagi masyarakat di lokasi pengungsian maupun daerah terdampak langsung.

 

Adapun di Sumatera Barat, jumlah penerima manfaat mencapai 30.787 jiwa yang tersebar di 11 kabupaten/kota dan 44 kecamatan. BAZNAS mengoperasikan dapur umum dengan ribuan porsi makanan per hari, menyalurkan paket logistik keluarga, serta membuka layanan kesehatan dan dukungan psikososial untuk membantu pemulihan masyarakat pascabencana.

 

Sementara dari BAZNAS Provinsi Lampung bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendonasikan Rp150 juta untuk korban bencana alam Sumatera di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan ini salah bentuk kepedulian masyarakat Lampung membantu meringankan warga yang terdampak langsung dari bencana banjir dan longsor.

 

Bantuan itu berasal dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung melalui BAZNAS Lampung. Gubernur menyerahkan langsung kepada Pimpinan BAZNAS RI, Prof Muhammad Nadratuzzaman Hosen disaksikan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Sekdaprov Marindo Kurniawan, para bupati dan wali kota di Lampung, serta unsur Forkopimda Lampung.

 

Sementara BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung mendonasikan ke BAZNAS Provinsi Aceh sebesar Rp220 juta, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat Rp200 juta, BAZNAS Provinsi Sumatera Utara Rp150 juta. “Donasi tersebut berasal dari penghimpunan Pemerintah Daerah, Baznas, dan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan diharapkan dapat membantu kebutuhan para korban bencana,” kata Ketua BAZNAS Tulang Bawang Barat, Purwanto,  Jumat (19/12/2025).

 

Masih menurut Saidah, besarnya cakupan penerima manfaat tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak. “Respons BAZNAS dalam bencana Sumatra ini melibatkan ratusan personel, relawan, tenaga medis, serta kolaborasi dengan BAZNAS daerah dan mitra kemanusiaan. Semua bergerak bersama agar bantuan dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terpencil,” jelasnya.

 

Selain bantuan pangan dan kesehatan, BAZNAS juga mengerahkan dapur air, distribusi air bersih, serta pemanfaatan teknologi komunikasi seperti Starlink untuk mendukung koordinasi dan layanan di daerah yang mengalami gangguan jaringan. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan tetap berjalan optimal meski di tengah keterbatasan akses.

 

Saidah menegaskan, fokus BAZNAS tidak hanya pada penanganan darurat, tetapi juga pemulihan awal masyarakat terdampak. “Jumlah penerima manfaat yang besar ini menunjukkan bahwa zakat mampu menjadi instrumen penting dalam penanggulangan bencana. Ke depan, BAZNAS akan terus memperkuat pendayagunaan zakat agar manfaatnya semakin luas dan berdampak,” tuturnya.

 

BAZNAS RI mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam membantu para korban bencana Sumatra melalui zakat, infak, dan sedekah. Dukungan dari masyarakat Indonesia menjadi kekuatan utama BAZNAS dalam memperluas jangkauan bantuan dan memastikan para penyintas dapat bangkit kembali dengan lebih cepat dan bermartabat. ***

 

Mari langitkan doa dan bantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana dengan bersedekah melalui Dompet Bencana dan Kemanusiaan BAZNAS, dengan transfer melalui: BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening: 

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

19/12/2025 | Kontributor: Humas/BL-01
Gemuruh Cinta Zakat, Bayar ZIS Bisa Melalui GoPay

Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama GoPay meluncurkan fitur Cinta Zakat by BAZNAS di dalam aplikasi GoPay sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).

 

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, mengatakan, peluncuran fitur ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan layanan zakat yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

 

“BAZNAS terus berinovasi agar layanan zakat semakin mudah diakses oleh masyarakat. Kehadiran fitur Cinta Zakat di aplikasi GoPay diharapkan dapat memperluas partisipasi muzaki sekaligus meningkatkan kenyamanan dalam berzakat,” ujar Rizaludin, di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

 

Dia menjelaskan kerja sama BAZNAS dan GoPay telah terjalin sejak 2019 dalam layanan pembayaran ZIS. Melalui inovasi terbaru ini, layanan tersebut dioptimalkan dengan integrasi penuh sistem pembayaran Cinta Zakat ke dalam aplikasi GoPay, sehingga pengguna dapat menunaikan ZIS secara langsung tanpa harus berpindah platform.

 

“Melalui fitur ini, pengguna GoPay dapat mengakses berbagai layanan pembayaran ZIS BAZNAS yang langsung terkonfirmasi, disalurkan secara cepat dan aman. Integrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat,” ucap Rizaludin.

 

Sementara itu, Kepala Divisi Kepatuhan GoPay, Yogi Harsudiono menyampaikan, aplikasi Cinta Zakat by BAZNAS di aplikasi GoPay merupakan salah satu wujud kolaborasi dalam memperkuat ekosistem filantropi di Indonesia.

 

“Kolaborasi dengan BAZNAS merupakan bagian dari komitmen GoPay dalam mendukung inklusi keuangan digital dan penguatan ekosistem filantropi di Indonesia. Integrasi aplikasi Cinta Zakat by BAZNAS di aplikasi GoPay dapat memberikan kemudahan bagi pengguna untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Tidak hanya ZIS, pengguna juga bisa menyalurkan donasi salah satunya kepada korban bencana alam di Sumatera,” ujar Yogi.

 

Selain peluncuran fitur, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis bantuan bencana di Sumatera yang dihimpun dari para pengguna GoPay melalui kampanye kemanusiaan di fitur Cinta Zakat. Bantuan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian masyarakat sekaligus menunjukkan peran teknologi sebagai jembatan solidaritas sosial.

 

Adapun cara menyalurkan zakat dan donasi lewat aplikasi GoPay sebagai berikut:

- Buka aplikasi GoPay dan pilih menu “Pembayaran”

- Di menu pembayaran, pilih “Zakat dan Donasi”

- Tentukan lembaga penyalur

- Pilih jenis zakat atau donasi

- Masukkan nominal dan konfirmasi pembayaran

- Zakat dan donasi tersalurkan secara cepat dan aman. ***

 

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

19/12/2025 | Kontributor: Humas/BL-01

Berita Terbaru

Mudahkan Layanan ZIS, Kantor Digital BAZNAS Terintegrasi ke Lampung-In
Mudahkan Layanan ZIS, Kantor Digital BAZNAS Terintegrasi ke Lampung-In
Lampung — Kantor digital Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung yang memanfaatkan teknologi terintegrasi ke aplikasi Lampung-In milik Pemerintah Provinsi Lampung. Kolaborasi teknologi digital dua lembaga pemerintah ini untuk meningkatkan pengelolaan zakat, mempermudah akses muzaki, serta memperluas jangkauan publikasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengapresiasi sinergi pengelolaan digital tersebut. “Kerjasama ini memperluas jaringan untuk mengakses konten perzakatan serta pelayanan yang memudahkan muzaki (pembayar zakat) menunaikan kewajibannya membayar zakat, infak, dan sedekah,” kata Iskandar, Selasa (23 September 2025). Menurut Iskandar, Kantor Digital BAZNAS melalui website: lampung.baznas.go.id itu, adalah upaya BAZNAS mewujudkan keterbukaan — transparansi pengelolaan zakat, meningkatkan dana pengumpulan dari sektor digital, meningkatkan produktivitas, modernisasi BAZNAS daerah, serta efisiensi biaya operasional. Keberadaan Kantor Digital, lanjut dia, meningkatkan kecepatan, menjaga keamanan data dan platform, menjaga kepastian dalam pengelolaan zakat, serta memastikan selalu terupdate dengan teknologi terbaru. Apalagi aplikasi Lampung-In dirancang mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan. Masyarakat dapat mengunduhnya secara gratis melalui Google Play Store. Pengembangan aplikasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Lampung. Aplikasi Lampung-In diluncurkan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela pada Sabtu (15 Juni 2025). Aplikasi digital terintegrasi ini sebagai wujud komitmen dalam memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi informasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat. Melalui fitur pelaporan yang dilengkapi dokumentasi visual (foto/video) dan geotagging (lokasi), pengguna juga dapat menyampaikan keluhan dan memantau penanganannya secara real-time. Platform ini juga mengintegrasikan berbagai layanan informasi publik seperti pembayaran zakat (BAZNAS Lampung), e-Samsat, info kesehatan mental, harga komoditas pasar dan produk IKM Lampung, pembayaran pajak, nomor darurat, serta pengecekan data mentah Lampung. Beberapa aplikasi layanan daerah lain yang telah terhubung ke dalam Lampung-In antara lain Si Gajah, Sigap Lampung, Galeri IKM, I-Pesat, Lampung Sehat, Satu Data Lampung dan Lampung Berita. Dengan fitur 24 jam, masyarakat kini dapat berinteraksi langsung dengan pemerintah dalam satu genggaman. Pada kesempatan acara peluncuran, Wagub Jihan mengatakan aplikasi ini mengintegrasikan tiga fungsi utama, yakni pelayanan publik, informasi publik, dan pengaduan masyarakat, yang juga menjadi bagian dari adaptasi teknologi digital di lingkungan pemerintahan daerah. Pengembangan Lampung-In terinspirasi dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta, dan mengapresiasi Dinas Kominfotik yang telah mengawal proses pengembangannya. Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga berperan sebagai pengawas aktif pembangunan dan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang maju, terbuka, dan berdaya saing. *** Strategi Utama Optimalisasi Kantor Digital BAZNAS Provinsi Lampung: Pemanfaatan Platform Digital Secara Maksimal: Website dan Media Sosial: Memaksimalkan penggunaan website dan platform media sosial (Instagram, Facebook, X, YouTube, TikTok) untuk menyebarkan informasi dan kampanye filantropi. WhatsApp Business API: Memanfaatkan WhatsApp Business API untuk komunikasi yang lebih interaktif, broadcast, dan penyediaan link donasi. Konten Digital yang Menarik: Membuat konten yang kreatif seperti poster dan video yang menarik serta transparan untuk memotivasi donasi. Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM): Peningkatan Kapasitas Amil: Memastikan amil memiliki kemampuan digital yang memadai untuk mengelola website dan konten digital. Pelatihan Khusus: Mengadakan pelatihan seperti Zakat Public Relation (ZPR) untuk membekali amil dalam mengelola konten dan memperkuat humas digital. Perbaikan Tata Kelola Sistem Informasi: Integrasi dengan SIMBA: Mengintegrasikan kantor digital dengan sistem pelaporan dan manajemen zakat seperti SIMBA untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pengelolaan Data: Memastikan tersedianya data yang baik untuk mendukung proses pengumpulan, penyaluran, dan pelaporan ZIS. Penguatan Kampanye Fundraising Digital: Strategi Multiplatform: Mengembangkan strategi fundraising digital yang terukur dengan memanfaatkan karakteristik setiap platform digital. Transparansi dan Pelaporan: Secara berkala melaporkan hasil kampanye dan pengelolaan dana untuk membangun kepercayaan publik. Manfaat dan Tujuan Optimalisasi Meningkatkan Pengumpulan ZIS: Memudahkan masyarakat untuk berdonasi dan memperluas jangkauan pengumpulan dana zakat. Meningkatkan Pelayanan: Memberikan pelayanan yang lebih baik dan mudah diakses bagi muzaki dan mustahik. Meningkatkan Kepercayaan Publik: Menjadi lembaga yang modern, transparan, dan akuntabel di mata masyarakat. Mencapai Efisiensi Operasional: Mengatasi keterbatasan kantor fisik dan memungkinkan fungsi kantor beralih ke virtual. Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA23/09/2025 | BL-01
Beradaptasi di Era Teknologi, BAZNAS Optimalkan Kantor Digital
Beradaptasi di Era Teknologi, BAZNAS Optimalkan Kantor Digital
Lampung — Optimalisasi kantor digital Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan zakat, mempermudah akses muzaki, dan memperluas jangkauan publikasi ZIS. Strategi utamanya meliputi peningkatan konten dan aktivasi platform digital seperti website, media sosial, dan WhatsApp, dukungan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Hal ini terintegrasi dengan sistem pelaporan dalam Sistem Informasi Manajemen Baznas (SIMBA). Tujuannya adalah untuk memaksimalkan pengumpulan dan penyaluran dana, meningkatkan kepercayaan publik, dan mencapai efisiensi dalam pengelolaan zakat di seluruh Indonesia. Maka itu, Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI menggelar pengajian via zoom setiap Selasa pukul 06.00 s.d. 07.30 WIB. Sebagai narasumber pengajian tersebut adalah Achmad Setio Adi Nugroho (Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi BAZNAS RI). Acara yang bertema Optimalisasi Kantor Digital itu dipandu oleh Prof. H.M. Nadratuzzaman Hosen (Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional). Strategi Utama Optimalisasi Kantor Digital BAZNAS Pemanfaatan Platform Digital Secara Maksimal: Website dan Media Sosial: Memaksimalkan penggunaan website dan platform media sosial (Instagram, Facebook, X, YouTube, TikTok) untuk menyebarkan informasi dan kampanye filantropi. WhatsApp Business API: Memanfaatkan WhatsApp Business API untuk komunikasi yang lebih interaktif, broadcast, dan penyediaan link donasi. Konten Digital yang Menarik: Membuat konten yang kreatif seperti poster dan video yang menarik serta transparan untuk memotivasi donasi. Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM): Peningkatan Kapasitas Amil: Memastikan amil memiliki kemampuan digital yang memadai untuk mengelola website dan konten digital. Pelatihan Khusus: Mengadakan pelatihan seperti Zakat Public Relation (ZPR) untuk membekali amil dalam mengelola konten dan memperkuat humas digital. Perbaikan Tata Kelola Sistem Informasi: Integrasi dengan SIMBA: Mengintegrasikan kantor digital dengan sistem pelaporan dan manajemen zakat seperti SIMBA untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pengelolaan Data: Memastikan tersedianya data yang baik untuk mendukung proses pengumpulan, penyaluran, dan pelaporan ZIS. Penguatan Kampanye Fundraising Digital: Strategi Multiplatform: Mengembangkan strategi fundraising digital yang terukur dengan memanfaatkan karakteristik setiap platform digital. Transparansi dan Pelaporan: Secara berkala melaporkan hasil kampanye dan pengelolaan dana untuk membangun kepercayaan publik. Manfaat dan Tujuan Optimalisasi Meningkatkan Pengumpulan ZIS: Memudahkan masyarakat untuk berdonasi dan memperluas jangkauan pengumpulan dana zakat. Meningkatkan Pelayanan: Memberikan pelayanan yang lebih baik dan mudah diakses bagi muzaki dan mustahik. Meningkatkan Kepercayaan Publik: Menjadi lembaga yang modern, transparan, dan akuntabel di mata masyarakat. Mencapai Efisiensi Operasional: Mengatasi keterbatasan kantor fisik dan memungkinkan fungsi kantor beralih ke virtual. Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan cara transfer via rekening: BSI: 771 166 4477 BCA Syariah: 0660 1701 01 BTN Syariah: 817 1000 036 Bank Lampung: 3800 003031 093 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA22/09/2025 | BL-01
Kuatkan Ekonomi Syariah, BAZNAS dan IDEF Jalin Kerja Sama Strategis
Kuatkan Ekonomi Syariah, BAZNAS dan IDEF Jalin Kerja Sama Strategis
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersepakat dengan Yayasan Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (IDEF) memperkuat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menegaskan hal itu usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara BAZNAS RI dan INDEF sekaligus acara Tasyakuran Milad Satu Tahun Center for Sharia Economic Development (CSED) di Gedung Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025). Hadir di situ selain Prof. Noor Achmad juga Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ketua CSED-INDEF Prof. Nur Hidayah, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Prof. Waryono Abdul Ghofur, Pendiri IDEF Fadhil Hasan, Direktur KNEKS, para akademisi, dan peneliti. “BAZNAS berkomitmen menjadikan zakat bukan hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang mampu menumbuhkan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi dengan IDEF akan memperluas langkah strategis ini,” ujar Noor. Achmad Menurut dia, sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan keuangan, menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi global. “Peningkatan kapasitas ekonomi syariah memerlukan kerja sama lintas sektor. Universitas, lembaga keuangan, dan BAZNAS dapat saling melengkapi.” Noor berharap keterlibatan banyak pihak menjadi modal penting dalam memperkuat gerakan ekonomi syariah. “Inilah yang membuat BAZNAS semakin siap menghadapi dinamika global. Kolaborasi strategis ini mampu memperluas dampak zakat dalam menjawab tantangan ekonomi masa depan. Pada kesempatan itu, Prof. Didik J. Rachbini menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam memperkuat literasi dan riset ekonomi syariah. “Universitas memiliki peran strategis sebagai pusat riset. Melalui sinergi dengan BAZNAS dan IDEF, kami ingin mendorong inovasi kebijakan yang adaptif dan berdampak langsung pada masyarakat,” katanya. Dalam kesempatan yang sama, Pendiri IDEF Fadhil Hasan juga berharap kerja sama ini menghasilkan program konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kami ingin memastikan MOU ini memberi manfaat nyata. Fokus kami adalah menghadirkan solusi ekonomi syariah yang bisa dirasakan langsung oleh umat,” jelasnya. ***
BERITA19/09/2025 | BL-01
Perkuat Transparansi Kelola Zakat, BAZNAS Lakukan Audit Syariah
Perkuat Transparansi Kelola Zakat, BAZNAS Lakukan Audit Syariah
Lampung -- Selain audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berkomitmen meminta Kementerian Agama RI melakukan audit syariah secara rutin. Audit ini juga sebagai langkah konkret memastikan bahwa dana zakat yang dikumpulkan dan dikelola memenuhi prinsip syariah yang telah ditetapkan. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Prof. Ir. Muh. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Sc., Ph.D., bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI Khairunas, S.H., M.H., CGCAE dalam pengajian rutin virtual pada selasa pagi, 16 September 2025, bertema Evaluasi Audit Syariah Tahun Lamp2024 dan 2025. Audit ini dilakukan secara rutin 2-3 tahun sekali. BAZNAS, kata Prof Nadra, kian mengukuhkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip syariah dengan melibatkan audit syariah sebagai bagian integral dari pengelolaan dana zakat. Audit syariah menjadi instrumen kunci dalam menjaga transparansi dan keberlanjutan pengelolaan zakat yang dilakukan oleh lembaga ini. "Audit Syariah ini menjadi sesuatu yang sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjadi langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga dengan adanya audit syariah ini kita lebih diingatkan dan memperbaiki diri," ucap Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Pada kesempatan itu, Khairunas memaparkan hasil audit syariah 2024 dan 2025. Di depan pimpinan BAZNAS provinsi, kabupaten dan kota, pagi itu, Irjen Kemenag RI mengingatkan bahwa Zakat adalah instrumen ibadah sekaligus solusi sosial. "Audit syariah hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan zakat dikelola transparan, akuntabel, sesuai syariah, dan memberi dampak nyata seperti menyejahterakan mustahik, memperkuat lembaga amil, dan mengubah mustahik menjadi muzaki," tegas dia. Dari hasil audit itu, Irjen agar BAZNAS terus meningkatkan perencanaan berbasis maqashid syariah agar tepat sasaran. Lalu penguatan Satuan Audit Internal (SAI) & kompetensi audit syariah, termasuk literasi zakat syariah. Peningkatan kompetensi & sertifikasi amil serta career plan. Lalu mengintegrasi zakat dalam sistem fiskal nasional (insentif pajak, single authority, fully integrated system). Khairunas memaparkan bahwa BAZNAS tak henti-hentinya melakukan sosialisasi & literasi zakat bagi muzaki dan amil. Pedoman manajemen risiko & standar syariah untuk ZIS/DSKL. Pemantauan & pelaporan komparatif antar tahun sebagai bahan evaluasi. Evaluasi MoU/akad fundraising digital agar tidak merugikan muzaki maupun amil. Dan terakhir, mengevaluasi penyaluran dalam bentuk investasi untuk memastikan manfaat langsung bagi mustahik. ***
BERITA16/09/2025 | BL-01
Pimpinan BAZNAS RI: Aplikasi SIMBA Terintegrasi dengan Pengurang Pajak
Pimpinan BAZNAS RI: Aplikasi SIMBA Terintegrasi dengan Pengurang Pajak
Lampung -- Aplikasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) memiliki banyak sekali manfaat, antara lain mempermudah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, membantu tata kelola berstandar tinggi, menjaga kepercayaan muzaki, serta terintegrasi dengan pajak sehingga bukti setor zakat akan online dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. “Bukti setor zakat ini tidak dipersoalkan lagi ketika menyerahkan ke DJP, karena terus terang saja kami di pusat, itu dipersoalkan di kantor-kantor pajak. Apakah betul, kan banyak penipuan-penipuan, apalagi bukti setor pajak,” kata Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H.M. Nadratuzzaman Hosen. Nadra yang juga guru besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta itu juga mengatakan guna menumbuhkan kesadaran berzakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap BAZNAS, unit pengumpulan zakat (UPZ) harus mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIMBA dalam melakukan input data harian zakat, infak dan sedekah (ZIS). "Dengan aplikasi SIMBA, pengelolaan zakat akan menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan untuk menumbuhkan kepercayaan kepada muzaki untuk menyalurkan zakatnya," kata Nadra dalam acara Rapat Kerja Nasional UPZ BAZNAS Tingkat Nasional dan UPZ Award 2025 di Bogor, 10 September 2025. Dia mengingatkan aplikasi SIMBA sangat penting bagi UPZ. Pertama, untuk memastikan pencatatan transaksi harian agar pelaporan akurat dan real-time. Kedua, sebagai pusat data zakat nasional yang terintegrasi dengan SIMBA. Ketiga, segala bentuk kebutuhan data tentang pengelolaan zakat bersumber dari aplikasi SIMBA UPZ terintegrasi dengan aplikasi SIMBA. Keempat, berfungsi menguatkan pembuatan RKAT, sebagai bahan Monev, dan tata kelola keuangan transparan, akuntabel terutama pada penyaluran dan pendayagunaan. Kelima, dapat memenuhi seluruh fungsi manajemen RKAT, pengumpulan, keuangan, penyaluran, dan laporan, dan terakhir, selalu dilakukan modernisasi sehingga fungsi-fungsi manajemen tercover seluruhnya sehingga tata kelola BAZNAS lebih baik. Sinergi BAZNAS--DJP Lampung Secara terpisah, Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dan Kanwil DJP Bengkulu-Lampung menggagas sinergi dalam hal membayar zakat bisa mengurangi pajak. Itu terungkap dalam silaturahmi Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain dengan Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani di Kantor Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Bandar Lampung, Senin, 25 Agustus 2025. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif itu, BAZNAS Lampung menyampaikan pentingnya membangun sinergi antara zakat dan pajak sebagai dua instrumen yang saling melengkapi dalam pembangunan sosial. Menurut Retno, zakat bisa mengurangi jumlah pajak yang dibayarkan dari penghasilan bruto yang dikenai pajak (taxable income). Sehingga bisa mengurangi besaran Pajak Penghasilan (PPh) yang harus dibayar. Bukti pembayaran zakat harus disimpan dan dilampirkan sebagai bukti dukung Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Dikutip dari https://www.pajak.go.id/id/artikel/zakat-bisa-jadi-pengurang-pajak disebutkan bahwa ibadah zakat yang dilakukan umat Islam diatur dari segi perpajakan di Indonesia. Bukan sebagai objek pajak, pengeluaran zakat justru bisa mengurangi Pajak Penghasilan (PPh) yang harus disetorkan ke negara. Menunaikan zakat ibarat sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Di samping muzaki (pembayar zakat) mendapat kebaikan dari memenuhi kewajiban ibadah agama, juga bisa mengurangi beban pajak yang tanggung. Mekanisme pengurangan beban pajak oleh zakat dilakukan melalui pengurangan penghasilan bruto wajib pajak untuk menghitung penghasilan neto pada SPT Tahunan. Pembayaran zakat itu sendiri dapat dilaporkan pada Tahun Pajak dibayarkannya zakat. Mekanisme ini diatur sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2010 tentang Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto. Dalam hal ini terdapat ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan agar zakat yang dikeluarkan dapat diakui menjadi pengurang beban pajak. Ilustrasi Hitungan Berikut ilustrasi sederhana penghitungan pajak dengan pengurangan zakat: Hilal, seorang karyawan tetap berstatus lajang tanpa tanggungan, memperoleh penghasilan selama tahun 2024 sebesar Rp250.000.000. Sebagai umat Islam yang taat, Hilal menghitung dan membayar zakat penghasilan (profesi) sebesar 2,5% per tahun. Ia membayar zakat tersebut ke lembaga pengelola zakat resmi. Tentukan PPh Pasal 21 yang harus dibayar oleh Hilal! Perhitungan: Penghasilan Bruto = Rp250.000.000 Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) = Rp54.000.000 Zakat per tahun= 2,5% x Rp250.000.000 = Rp 6.250.000 Zakat dibayarkan ke lembaga pengelola zakat resmi sehingga zakat dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan bruto. Penghasilan Kena Pajak (PKP) setelah zakat: Penghasilan Bruto – Zakat – PTKP Rp250.000.000−Rp6.250.000−Rp54.000.000 = Rp189.750.000 Berdasarkan aturan terbaru dalam HPP yang diperinci dalam PP No. 58 Tahun 2023, Hilal termasuk dalam wajib pajak yang dikenai tarif kategori TER A sebesar 9% sehingga penghitungan PPh 21 menjadi sebagai berikut. PPh 21 yang terutang dengan zakat = Rp189.750.000 x 9% = Rp17.077.500 Bila Hilal tidak memasukkan zakat sebagai pengurang maka PPh 21 yang terutang menjadi: PPh 21 yang terutang tanpa zakat = Rp250.00.000 x 9% = Rp22.500.000 Terdapat selisih sebesar Rp5.422.500 atau sekitar 24,1% lebih rendah bila memanfaatkan zakat sebagai pengurang penghasilan bruto. Dengan adanya fasilitas pengurangan pajak melalui pembayaran zakat, umat Islam di Indonesia dapat menjalankan kewajiban agama sekaligus memperoleh manfaat fiskal. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan dalam perpajakan, di mana beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak menjadi lebih proporsional. Selain itu, optimalisasi pemanfaatan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) atau lembaga amil resmi lainnya tidak hanya membantu meringankan pajak, tetapi juga berkontribusi langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berhak menerima zakat. Oleh karena itu, penting bagi wajib pajak untuk memahami ketentuan ini serta memastikan bahwa pembayaran zakat dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar dapat dimanfaatkan sebagai pengurang pajak secara sah dan efektif. ***
BERITA11/09/2025 | BL-01
BAZNAS Raih Dua Penghargaan Bergensi TOP GRC Awards 2025
BAZNAS Raih Dua Penghargaan Bergensi TOP GRC Awards 2025
Jakaarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI sukses meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang TOP GRC Awards 2025, yakni TOP GRC Awards 2025 #3 Star dan Special Appreciation: The High Commites GRC on Public Institution 2025. TOP GRC Awards merupakan ajang penghargaan terbesar di Indonesia di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC). Kegiatan ini diselenggarakan setiap tahun oleh Majalah Top Business bekerja sama dengan Asosiasi GRC Indonesia, IRMAPA, ICoPI, dan PaGi, serta didukung oleh konsultan bisnis dan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Bandung. Ajang ini diikuti ratusan institusi terkemuka di Indonesia dan menjadi tolak ukur penerapan tata kelola terbaik di berbagai sektor. Berdasarkan penilaian independen terhadap lebih dari 900 perusahaan, Dewan Juri menempatkan BAZNAS sebagai salah satu penerima penghargaan prestisius tahun ini. Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum, atau akrab disapa Haji Mo, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih BAZNAS. Ia menilai capaian ini merupakan pengakuan publik terhadap kinerja BAZNAS. “Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi BAZNAS untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan, demi mewujudkan lembaga zakat yang kredibel dan terpercaya,” ujar Haji Mo setelah menerima penghargaan tersebut, di Jakarta, Senin (8/9/2025). Dia mengatakan, penghargaan tersebut adalah wujud kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola zakat secara nasional. Menurutnya, kepercayaan ini harus dijaga dengan integritas dan transparansi penuh. “Pengakuan ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk selalu berinovasi dan menjaga transparansi dalam setiap langkah. Penghargaan ini justru awal dari tantangan baru untuk bekerja lebih baik,” ucap Haji Mo. Haji Mo menambahkan, penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran BAZNAS, mulai dari pusat hingga daerah, yang terus berupaya mewujudkan visi kebangkitan zakat di Indonesia. Sinergi internal menjadi faktor penting dalam capaian yang diperoleh. “Kami dedikasikan penghargaan ini untuk seluruh masyarakat yang telah menaruh kepercayaan kepada BAZNAS dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya. BAZNAS RI akan terus menjaga amanah tersebut dengan sepenuh hati,” kata Haji Mo. Menurut Haji Mo, keberhasilan ini juga berkat dukungan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat luas yang bersinergi bersama BAZNAS. Kolaborasi lintas sektor dinilai mampu memperkuat peran zakat dalam pembangunan nasional. “Kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar zakat benar-benar mampu menghadirkan dampak besar dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. Kami berharap penghargaan ini menjadi penyemangat semua pihak untuk mendukung kebangkitan zakat di Indonesia,” katanya. (BL-01)
BERITA10/09/2025 | BL-01
Tuntutan Masyarakat, UPZ BAZNAS Harus Profesional dan Berinovasi
Tuntutan Masyarakat, UPZ BAZNAS Harus Profesional dan Berinovasi
Bogor -- Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menegaskan, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memiliki peran strategis dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Maka itu diperlukan kerja profesional dan ters berinovasi menjaawab tuntutan masyarakat. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Saidah mengatakan, kontribusi UPZ BAZNAS semakin signifikan seiring dengan pengakuan negara terhadap dana zakat dan dana sosial keagamaan lainnya dalam kebijakan nasional. “Alhamdulillah, zakat kini masuk dalam RPJP dan RPJMN sebagai bagian dari keuangan sosial syariah. Ini capaian besar, karena sebelumnya zakat belum dianggap dalam narasi kebijakan nasional meski jumlahnya sudah mencapai triliunan rupiah,” ujar Saidah Sakwan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) UPZ BAZNAS, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025). Saidah menekankan, posisi ini menjadi tonggak penting karena dana zakat tidak diperlakukan sebagai keuangan negara, melainkan keuangan syariah. Dengan begitu, zakat tetap aman secara syariah namun memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional. Lebih lanjut, Saidah menyampaikan, BAZNAS berkomitmen menyelaraskan program dengan prioritas pembangunan pemerintah. Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, pemerintah menetapkan delapan prioritas pembangunan nasional, dan BAZNAS bersama UPZ akan fokus pada lima di antaranya, yaitu ketahanan pangan, program makan bergizi gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, serta pembangunan desa, koperasi, dan UMKM. Ia memaparkan, sejumlah praktik baik sudah berjalan di lapangan. “Terkait ketahanan pangan, banyak UPZ BAZNAS yang sudah melaksanakan program, seperti UPZ Telkom yang memiliki lumbung pangan dan balai ternak di Mojokerto, serta UPZ BRIN yang fokus pada ekosistem pangan berbasis hasil riset pertanian, peternakan, dan perikanan. Banyak pula UPZ lain yang mengembangkan balai ternak dan program pangan di wilayah masing-masing,” katanya. Dalam program MBG, lanjut Saidah, UPZ BAZNAS diminta berperan aktif dalam ekosistemnya, bukan hanya menyediakan makanan. UPZ dapat menjadi penyedia bahan pokok melalui binaan UMKM, seperti telur, ikan, susu, beras, atau sayur-mayur yang dibutuhkan program tersebut. Dengan cara ini, zakat tidak hanya mendukung gizi anak sekolah, tetapi juga memperkuat akses pasar bagi mustahik binaan. Pada bidang pendidikan, lanjut Saidah, mayoritas UPZ telah menjalankan program beasiswa dan dukungan biaya pendidikan. Harapannya, setiap UPZ dapat menyelesaikan persoalan pendidikan di wilayahnya. Program seperti Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) bisa direplikasi oleh UPZ sesuai kebutuhan lokal, seperti yang dilakukan UPZ BSI dengan BSI Scholarship yang menjangkau ribuan penerima di seluruh Indonesia. Di sektor kesehatan, jelas Saidah, kontribusi UPZ BAZNAS sudah terlihat dalam penanganan stunting, layanan ambulans, dan pembangunan fasilitas kesehatan. Saat ini, BAZNAS juga tengah menyiapkan Kapal Klinik untuk melayani masyarakat di daerah perbatasan, termasuk Sangihe dan Talaud. "Di sektor pembangunan desa, koperasi dan UMKM, BAZNAS bersama UPZ juga sudah menjalankannya lewat Program BAZNAS Microfinance Desa, BAZNAS Microfinance Masjid, BAZNAS Microfinance Majelis Talim, integrasi KDMP dengan UPZ Desa, dan integrasi dengan BUMdes," jelas Saidah. Ia menambahkan, dalam RPJMN 2025–2029 zakat memperoleh porsi strategis pada sejumlah misi pembangunan. Misalnya pada Misi 2 Transformasi Ekonomi, zakat berperan dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial. Sementara pada Misi 5 Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekologi, zakat diarahkan untuk pengembangan dana sosial keagamaan, filantropi, dan pemberdayaan umat. "Selain itu, Misi 6 menempatkan zakat sebagai instrumen pembiayaan nonpublik yang inklusif dan berkeadilan. Pada Misi 8, zakat juga masuk dalam bauran pendanaan (blended financing) yang bersifat katalitik guna mendukung keberlanjutan pembangunan nasional," jelasnya. Menutup paparannya, Saidah mengajak seluruh UPZ BAZNAS di seluruh Indonesia terus meningkatkan profesionalisme dan inovasi. "Rakernas UPZ BAZNAS hari ini menjadi momentum untuk mempersiapkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2026. Kita ingin zakat terus diakui sebagai bagian dari arus utama kebijakan nasional," kata Saidah. “Zakat bukan sekadar ibadah personal, tetapi instrumen pembangunan sosial-ekonomi bangsa. Kerja keras UPZ adalah harapan para mustahik, sekaligus bagian dari kontribusi nyata kita dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera," ucapnya. (BL-01)
BERITA10/09/2025 | BL-01
Prof Nadra: Jaga Kepercayaan Publik, UPZ Diminta Optimalkan SIMBA
Prof Nadra: Jaga Kepercayaan Publik, UPZ Diminta Optimalkan SIMBA
Bogor -- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H.M. Nadratuzzaman Hosen mengatakan guna menumbuhkan kesadaran berzakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap BAZNAS, unit pengumpulan zakat (UPZ) harus mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIMBA (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS) dalam melakukan input data harian zakat, infak dan sedekah (ZIS). "Dengan aplikasi SIMBA, pengelolaan zakat akan menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan untuk menumbuhkan kepercayaan kepada muzaki untuk menyalurkan zakatnya," kata Prof. Nadratuzzaman dalam acara Rapat Kerja UPZ BAZNAS Tingkat Nasional dan UPZ Award 2025 yang di Bogor selama tiga hari, mulai 9-11 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Nadra menekankan pentingnya anggota UPZ di seluruh daerah untuk memahami betul tata cara penggunaan aplikasi SIMBA agar memudahkan kerja harian mereka. Selain itu, muzaki (orang yang berzakat) juga akan lebih percaya karena dapat meminta track record donasi yang pernah disetorkan melalui mereka. “Oleh karena itu, saya ingin mendengar langsung masukan-masukan, usulan-usulan yang bermanfaat dari segi pengumpulan atau dari segi yang lain, fitur-fitur apa yang perlu ditambahkan untuk membuat aplikasi ini lebih baik lagi,” kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini. Menurut Nadra, BAZNAS juga berkomitmen untuk terus menyempurnakan aplikasi SIMBA melalui serangkaian perbaikan berkelanjutan dengan menggandeng tim IT, demi memberikan kenyamanan saat digunakan oleh UPZ. 'BAZNAS terus melakukan peningkatan dan modernisasi pada aplikasi SIMBA untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan zakat." Selain itu kata dia, aplikasi SIMBA ini memiliki banyak sekali manfaat, antara lain mempermudah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, membantu tata kelola yang lebih baik dan berstandar, menjaga kepercayaan muzaki, dan sudah terintegrasi dengan pajak sehingga bukti setor zakat akan online dengan DJP. Prof Nadra kemudian memaparkan pentingnya UPZ menggunakan aplikasi SIMBA. Pertama, untuk memastikan pencatatan transaksi harian melalui SIMBA UPZ agar pelaporan akurat dan real-time. Kedua, sebagai pusat data zakat nasional yang terintegrasi dengan aplikasi SIMBA. Ketiga, segala bentuk kebutuhan data tentang pengelolaan zakat harus bersumber dari aplikasi SIMBA UPZ yang terintegrasi dengan aplikasi SIMBA. Keempat, berfungsi untuk menguatkan pembuatan RKAT, sebagai bahan Monev, dan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel terutama pada aspek penyaluran dan pendayagunaan. Kelima, dapat memenuhi seluruh fungsi manajemen dari RKAT, pengumpulan, keuangan, penyaluran, dan laporan, dan terakhir, akan selalu dilakukan modernisasi pada aplikasi SIMBA sehingga fungsi-fungsi manajemen tercover seluruhnya sehingga tata kelola BAZNAS lebih baik. "Mudah-mudahan SIMBA ini dapat benar-benar dimanfaatkan dan digunakan oleh UPZ BAZNAS, sehingga dapat memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah," ucapnya. (BL-01)
BERITA10/09/2025 | BL-01
Pringsewu dan Lamsel Buka Lowongan Capim BAZNAS Kabupaten
Pringsewu dan Lamsel Buka Lowongan Capim BAZNAS Kabupaten
Bandar Lampung -- Berdasarkan Surat Pertimbangan dari Ketua Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diberikan kesempatan merekrut kembali calon pimpinan (Capim) Baznas di dua daerah tersebut. Surat pertimbangan untuk Bupati Pringsewu dari BAZNAS RI yang bersifat rahasia itu, selain memberhentikan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pringsewu Periode 2022-2027, juga dapat melaksanakan proses seleksi capim untuk periode 2025-2030. "Seleksi ini merujuk Peraturan Menteri Agama (PMA) RI Nomor 10 Tahun 2025 dan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019," kata Kepala Bagian Kesra Pemkab Pringsewu, Sunaji mengutip surat pertimbangan dari BAZNAS RI, Rabu, 10 September 2025. Kementerian Agama (Kemenag) RI menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang pembentukan tim dan tata cara seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional. Selain Capim BAZNAS Kabupaten Pringsewu, Ketua BAZNAS RI juga memberikan pertimbangan kepada bupati Lampung Selatan. Ada beberapa pimpinan BAZNAS Lampung Selatan dipertimbangkan untuk diberhentikan karena mengundurkan diri. Untuk selanjutnya, bupati Lampung Selatan dapat membentuk panitia seleksi untuk calon pimpinan Pengganti Antar Waktu (PAW) BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan Periode 2022-2027. Dalam surat ketua BAZNAS RI Nomor: R/6540/BPR1-BHKL/KETUA/KD.02.05/VIII/2025 tertanggal 21 Agustus 2025 disampaikan bahwa, proses seleksi dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mencabut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan. Surat pertimbangan itu ditembuskan juga ke Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, ketua BAZNAS Provinsi Lampung, serta kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Selatan. Seperti diketahui, Kemenag RI menerbitkan peraturan terbaru tentang proses seleksi calon pimpinan BAZNAS untuk provinsi, kabupaten, dan kota. Siapa panitia seleksinya? Menurut Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad menjelaskan proses rekrutmen berjalan transparan dan akuntabel," kata dia dalam satu kesempatan. Calon anggota panitia seleksi terdiri unsur ulama yang diusulkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau organisasi kemasyarakatan Islam. Tenaga profesional diusulkan asosiasi profesi atau perguruan tinggi keagamaan Islam, sedangkan tokoh masyarakat Islam diusulkan ormas Islam, tambah Dirjen Bimas Islam. Sedangkan syarat calon anggota pimpinan BAZNAS antara lain berusia minimal 40 tahun, berpendidikan sarjana (kecuali di tingkat kabupaten/kota, minimal tamat SMA sederajat), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta bersedia bekerja penuh waktu. “Pendaftar juga harus bersedia melepaskan jabatan di pemerintahan atau BUMN/BUMD jika terpilih, dan memiliki visi, misi, serta program kerja yang jelas,” tegas Abu. Tahapan seleksi meliputi pengumuman pendaftaran, pendaftaran tertulis, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, pengumuman hasil, dan penyampaian hasil kepada Menteri Agama di tingkat pusat, gubernur di tingkat provinsi, serta bupati atau wali kota di tingkat kabupaten/kota. Seleksi kompetensi mencakup tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara. Materinya meliputi fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama. Pada level provinsi, gubernur membentuk tim seleksi beranggotakan lima orang, terdiri atas dua orang dari pemerintah daerah, dua orang dari Kanwil Kemenag provinsi, dan satu orang dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional. Di tingkat kabupaten/kota, bupati atau wali kota membentuk tim seleksi beranggotakan tiga orang, meliputi satu orang dari pemerintah daerah, satu dari Kankemenag setempat, dan satu dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, atau tenaga profesional. Abu menegaskan PMA Nomor 10 Tahun 2025 menjadi panduan teknis seragam di seluruh Indonesia. “Dengan demikian, proses seleksi BAZNAS di semua tingkatan dapat berjalan efektif, terukur, dan mendukung optimalisasi pengelolaan zakat nasional,” tutup Dirjen Bimas Islam. Hal itu juga mengatur proses seleksi pimpinan BAZNAS untuk semua tingkatan termasuk di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Selatan. (BL-01)
BERITA10/09/2025 | BL-01
Punya Kompetensi Amil, Negara Buka Seleksi Capim BAZNAS, Ini Syaratnya
Punya Kompetensi Amil, Negara Buka Seleksi Capim BAZNAS, Ini Syaratnya
Jakarta -- Anda memiliki kemampuan dan berkompeten di bidang perzakatan? Negara hadir melalui Kementerian Agama membuka Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2025–2030. Kemenag telah membentuk Tim Seleksi dan membuka pendaftaran calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat mulai 25 Agustus – 9 September 2025. Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota. Pendaftaran dibuka secara daring dengan dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap melalui tautan: Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025 - 2030 Ada delapan formasi yang tersedia bagi anggota Baznas dari unsur masyarakat. Adapun persyaratan utama untuk mengkuti seleksi antara lain: WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik. “Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (25/8/2025). Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya seleksi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional. “Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” ujar Waryono. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan. Berikut Tahapan Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030: 1. Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025 2. Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025 3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025 4. Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah ): 19 September 2025 5. Pengumuman Hasil Seleksi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah: 25 September 2025 6. Seleksi Wawancara: 26 September - 2 Oktober 2025 7. Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025 Sebagai catatan, jadwal tahapan seleksi yang tercantum dalam pengumuman ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui laman resmi Kementerian Agama dan/atau Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. (BL-01)
BERITA10/09/2025 | BL-01
Perkuat Kelola Zakat, BAZNAS Gelar Rakernas UPZ dan UPZ Award
Perkuat Kelola Zakat, BAZNAS Gelar Rakernas UPZ dan UPZ Award
Bogor -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan Rapat Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Nasional dan UPZ Award 2025 pada 9–11 September 2025 di Bogor. Agenda ini mengusung tema “UPZ BAZNAS yang Kompeten, Berdampak, dan Berkelanjutan” yang dihadiri perwakilan UPZ dari berbagai instansi kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMS. Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, S.Ag., M.Ag., Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK Prof. Warsito, S.Si., DEA, Ph.D., jajaran Pimpinan BAZNAS RI, serta para perwakilan UPZ BAZNAS. Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad menjelaskan bahwa Raker UPZ Nasional 2025 menjadi wadah strategis dalam memperkuat peran UPZ sebagai mitra utama BAZNAS dalam tata kelola zakat, sekaligus momentum untuk merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan penghimpunan dan pengelolaan zakat secara nasional. “Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 telah memberikan mandat kepada BAZNAS untuk membentuk UPZ di lingkungan kementerian, lembaga negara, BUMN, dan BUMS. Kehadiran UPZ menjadi perpanjangan tangan BAZNAS dalam melaksanakan pengumpulan dan pengelolaan zakat secara nasional,” ujar Noor. Ia menambahkan, kontribusi UPZ selama ini terbukti signifikan, di mana hingga tahun 2024 tercatat sebanyak 146 UPZ dengan total penghimpunan mencapai Rp390 miliar. Menurutnya, capaian ini menunjukkan potensi besar yang harus terus dikembangkan melalui penguatan kelembagaan dan inovasi penghimpunan zakat. “Peran UPZ sangat vital dalam memperluas jangkauan layanan zakat dan memastikan pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, serta selaras dengan rencana strategis BAZNAS. UPZ juga menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi layanan zakat bagi pegawai di lingkungan instansi masing-masing,” jelasnya. Lebih lanjut, Noor menekankan bahwa Raker UPZ Nasional ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum untuk meningkatkan kompetensi amil, memperkuat sinergi antar-UPZ, dan menghadirkan layanan yang inovatif bagi umat. “Kita ingin memastikan pengelolaan zakat mampu menjawab tantangan sosial-ekonomi dengan lebih efektif. Melalui Raker ini, kita dorong UPZ agar semakin kompeten, berdampak nyata, dan berkelanjutan dalam menyejahterakan umat,” tegasnya. Kiai Noor menambahkan, “Kami mengucapkan banyak terima kasih karena Pak Menteri Agama dan Menko PMK melalui perwakilannya tadi juga mengapresiasi sekaligus mendorong betul terhadap bagaimana ke depan kita bersama-sama menuntaskan kemiskinan.” Raker UPZ Nasional 2025 juga dirangkai dengan UPZ Award sebagai bentuk apresiasi bagi UPZ yang menunjukkan kinerja terbaik. BAZNAS berharap kegiatan ini dapat memperkokoh ekosistem zakat nasional, sekaligus menjadi pijakan dalam pencapaian indikator kinerja BAZNAS pada tahun 2025. (BL-01)
BERITA10/09/2025 | BL-01
Pengemudi Ojol dan Pekerja Rentan Terima Paket ZChicken
Pengemudi Ojol dan Pekerja Rentan Terima Paket ZChicken
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui program Bank Makanan melaksanakan kegiatan pendistribusian makanan siap saji berupa 200 paket ZChicken bagi masyarakat rentan, khususnya pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja nonformal di kawasan Jakarta. Kehadiran paket makanan siap saji tersebut disambut antusias oleh para penerima manfaat. Bagi mereka, makanan ini menjadi sesuatu yang sangat berarti. Selain bisa dinikmati untuk makan siang sambil beristirahat, uang yang biasanya dipakai untuk membeli makan siang dapat dialihkan untuk kebutuhan lain, bahkan menambah penghasilan yang dibawa pulang untuk keluarga. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA, menjelaskan, program Bank Makanan merupakan wujud kepedulian BAZNAS untuk mendampingi kelompok masyarakat yang rentan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. “BAZNAS melalui Bank Makanan ingin memastikan bahwa masyarakat pekerja rentan tetap bisa menikmati makanan yang layak. Kehadiran paket ZChicken ini bukan hanya soal mengurangi beban pengeluaran, tetapi juga menghadirkan kepedulian dan rasa kebersamaan di tengah perjuangan mereka mencari nafkah,” ungkap Saidah dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (8/9/2025). Lebih lanjut, Saidah menegaskan, pekerja sektor informal adalah kelompok yang paling terdampak dari ketidakpastian ekonomi. “Mereka yang bekerja sebagai pengemudi ojol, pedagang asongan, hingga juru parkir sering kali tidak memiliki pendapatan tetap. Dengan adanya makanan siap saji ini, mereka bisa merasa lebih tenang dan sedikit lebih ringan dalam menjalani aktivitas harian,” tambahnya. Saidah mengatakan, pendistribusian dilakukan di berbagai titik, mencakup wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. "Paket makanan ini ditujukan bagi masyarakat ekonomi rentan yang kesehariannya mencari nafkah di jalanan kota, seperti pengemudi ojol, sopir bajai, pedagang asongan, juru parkir, dan pekerja nonformal lainnya," ucapnya. Selain menyasar para pekerja jalanan, distribusi paket ZChicken juga menjangkau masyarakat di kawasan kampung pemulung. Kehadiran paket makanan ini menjadi dukungan tambahan bagi warga setempat, khususnya dalam mencukupi kebutuhan makan mereka. "BAZNAS mengucapkan terima kasih atas uluran tangan dari para muzaki yang telah berbagi dengan masyarakat rentan yang membutuhkan bantuan. Semoga keberkahan selalu menyertai kita semua," ujar Saidah. Program Bank Makanan merupakan salah satu upaya BAZNAS untuk menyelesaikan dua masalah besar yaitu mengurangi jumlah makanan yang terbuang sia-sia dan memberikan akses makanan sehat untuk orang yang kekurangan melalui pendekatan kolaboratif bekerja sama dengan berbagai pihak. (BL-01)
BERITA10/09/2025 | BL-01
Menag Nasaruddin bersama BAZNAS Distribusikan Daging Dam di Tujuh Provinsi
Menag Nasaruddin bersama BAZNAS Distribusikan Daging Dam di Tujuh Provinsi
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., secara simbolis menyalurkan daging Dam yang yang telah diolah bagi mustahik guna meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Sebanyak 211.075 pouch daging Dam ini akan di distribusikan kepada 42.215 penerima manfaat (mustahik) yang ada di tujuh provinsi di Indonesia yakni Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera Utara. Secara simbolis, Pendistribusian Dam/Hadyu Haji Indonesia Tahun 2025 digelar di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Senin (8/9/2025). Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menandai awal terobosan baru dalam pengelolaan daging Dam. Turut hadir, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., beserta jajaran Pimpinan BAZNAS RI, Sestama, dan Deputi BAZNAS RI. Dalam kesempatan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi tinggi kepada BAZNAS yang berhasil menghadirkan layanan dalam pendistribusian daging Dam kepada masyarakat yang membutuhkan di Indonesia. “Hari ini adalah hari yang bersejarah bagi kita semuanya, karena kita melaunching sesuatu yang belum ada sebelumnya secara formal. Ini prestasinya BAZNAS. Terima kasih atas kerja samanya yang sangat cepat dan bagus. Kita berharap ini menjadi role model yang akan kita laksanakan di masa-masa yang akan datang,” ujar Nasruddin. Nasaruddin kembali mengatakan, mayoritas jamaah haji Indonesia melaksanakan haji Tamathu’, sehingga kewajiban membayar Dam tidak bisa dihindarkan. Ia menekankan, langkah yang dilakukan saat ini adalah jawaban dari dilema panjang yang dihadapi jamaah haji sebelumnya. “Hampir 100 persen haji Indonesia itu haji Tamathu’, dengan demikian ada Dam. Pada masa yang lalu kita dihadapkan pada dilema yang sangat berat untuk kita lakukan, maka kita pilih apa yang telah kita putuskan. Kita tidak ingin ada yang tidak melakukan Dam, padahal itu adalah suatu kewajiban,” kata Menag. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menambahkan, program pendistribusian Dam di Indonesia ini merupakan wujud nyata sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama. Ia menilai, layanan ini tidak hanya mempermudah jamaah haji, tetapi juga memberikan dampak langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. “Alhamdulillah ini adalah terobosan yang luar biasa dari Bapak Menteri Agama, Dam bisa disembelih di Indonesia dan kemudian bisa kita berikan kepada masyarakat kita yang membutuhkan yang ada di Indonesia, terutama di daerah 3T,” ujar Kiai Noor. Kiai Noor mengatakan, jumlah jamaah yang menyalurkan Dam melalui BAZNAS pada tahap awal sudah menunjukkan keberhasilan yang menggembirakan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sempat dikhawatirkan akan sulit dikelola, namun prosesnya berjalan dengan lancar. “Kemarin kita membayangkan, kalau seandainya yang membayar Dam itu lebih dari 20 ribu itu kita kewalahan, alhamdulillah terkumpul 8.447. Maka dari itu, awal kemarin itu lancar-lancar saja yang ditangani oleh PT. Halalan Thayyiban,” ucapnya. Kiai Noor mengungkapkan, capaian tersebut meningkat hingga 211 persen dari target awal yang hanya menyasar Petugas Haji. Menurutnya, perluasan jangkauan program Dam ini menjadi bukti kepercayaan jamaah haji terhadap transparansi dan profesionalitas BAZNAS. “Kami sudah tanyakan kepada Kepala Dam bahwa untuk pengadaan sekaligus penyembelihan dan pendistribusian itu sudah lelang terbuka dan berhari-hari, sehingga insya Allah ini sesuai dengan aturan. Bahkan sebelum ini dilakukan, kita selalu tanya kepada Irjen ini boleh apa tidak, ini bisa apa tidak. Jadi insya Allah ini Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” paparnya. Kiai Noor menambahkan, ke depan peluang pendistribusian Dam di Indonesia masih sangat terbuka luas. Ia meyakini, jika jumlah jamaah yang menyalurkan Dam semakin meningkat, maka manfaatnya juga akan lebih besar bagi masyarakat. “Kalau ke depan 200 ribu kambing misalnya saja bisa disembelih di Indonesia, itu akan terkumpul 240 juta kaleng yang bisa kita bagikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Terima kasih kepada Menteri Agama, apa yang menjadi terobosan patut kita syukuri dan dukung bersama dan BAZNAS siap untuk melaksanakan,” jelasnya. (BL-01)
BERITA10/09/2025 | BL-01
Rakornas BAZNAS 2025 Hasilkan Resolusi Penguatan Peran Zakat Nasional
Rakornas BAZNAS 2025 Hasilkan Resolusi Penguatan Peran Zakat Nasional
Jakarta, 29 Agustus 2025 — Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, 26-29 Agustus 2025, menghasilkan sembilan resolusi strategis. Resolusi ini menjadi komitmen bersama BAZNAS seluruh Indonesia untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat serta memperkuat peran zakat dalam kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad mengatakan, resolusi menajdi inti dari Rakornas 2025. "Penguatan kelembagaan BAZNAS merupakan prioritas utama sekaligus wujud komitmen dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui visi Asta Cita," kata Noor Achmad saat menutup Rakornas tersebut. Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, pihaknya berserta jajaran amil se-Lampung mendukung resolusi tersebut. "Resolusi yang dihasilkan dalam rakornas adalah wujud komitmen untuk dilaksanakan sampai jajaran terbawah. Sehingga program BAZNAS dapat dirasakan masyarakat terutama fakir miskin," kata Iskandar. Adapun sembilan resolusi yang disepakati dalam Rakornas BAZNAS 2025 adalah sebagai berikut: BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota siap menjadi garda terdepan penyejahteraan umat dan penanggulangan kemiskinan dalam mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional sesuai visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran. Menjaga serta meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip 3 Aman: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, khususnya meneguhkan Aman NKRI sebagai landasan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melanjutkan penguatan empat pilar utama pengelolaan zakat nasional, mencakup penguatan regulasi dan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan infrastruktur, serta penguatan jaringan dan sinergi. Mendorong pengesahan Peraturan Presiden tentang zakat ASN dan Pegawai BUMN guna mengoptimalkan capaian target pengumpulan ZIS-DSKL nasional tahun 2026. BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa/kelurahan, kecamatan, dan masjid di seluruh wilayah masing-masing dalam jangka waktu dua bulan, dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan ulama. Mengoptimalkan pengumpulan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang berpotensi dikelola BAZNAS, meliputi harta tak bertuan (mal majhul), barang temuan (luqathah), tanah tidak bertuan (ihyaul mawat), sanksi pidana (ta’zir), dam, denda haji (badonah), kompensasi (iwad), rekening tidak aktif (dormant account), dan lainnya. Mendorong pembentukan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) di tingkat wilayah sebagai wadah profesi amil zakat untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas, dan menegakkan profesionalisme pengelolaan zakat, dalam jangka waktu dua bulan. Memperkuat sinergi multipihak melalui kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan lembaga internasional, serta memperluas kontribusi BAZNAS dalam isu-isu kemanusiaan global, termasuk dukungan terhadap Palestina dan masyarakat terdampak krisis lainnya. Mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi atas Judicial Review UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang memperkuat kedudukan BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat nasional. Resolusi ini menjadi pijakan strategis BAZNAS untuk terus memperkuat gerakan zakat di Indonesia. Dengan komitmen bersama, BAZNAS meneguhkan peran zakat sebagai instrumen penting dalam menyejahterakan masyarakat, menanggulangi kemiskinan, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. ***
BERITA04/09/2025 | admin
MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat
MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang diajukan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat dan Arif Rahmadi Haryono dalam Perkara 97/PUU-XXII/2024, juga menolak permohonan yang diajukan oleh Muhammad Jazir dan Indonesia Zakat Watch dalam Perkara 54/PUU-XXIII/2025 Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan para Pemohon tidak beralasan menurut hukum, sehingga ketentuan dalam UU 23/2011 tetap berlaku. MK juga menegaskan bahwa BAZNAS bukan lembaga superbody sebagaimana didalilkan para Pemohon, melainkan bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Pemerintah. Lebih lanjut, MK memerintahkan DPR bersama Pemerintah untuk melakukan revisi UU Pengelolaan Zakat paling lambat dalam waktu dua tahun, guna memperkuat tata kelola zakat di Indonesia. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sebagaimana dibacakan dalam sidang pembacaan putusan perkara No. 97/PUU-XXII/2024 dan No. 54/PUU-XXIII/2025 pada tanggal 28 Agustus 2025 Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut. “BAZNAS menghormati dan menyambut baik keputusan MK. Putusan ini menegaskan kembali kedudukan UU 23/2011 sebagai landasan hukum yang sah bagi pengelolaan zakat di Indonesia, sekaligus memberi arah untuk perbaikan melalui revisi undang-undang agar lebih adaptif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya. Putusan MK juga menekankan pentingnya penguatan unified system dalam pengelolaan zakat, yaitu sistem terintegrasi secara nasional yang memastikan koordinasi efektif antar-lembaga, baik pusat maupun daerah. Sistem ini akan menjamin transparansi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan zakat sesuai prinsip syariah dan hukum positif Indonesia. Selain itu, MK juga mendorong penerapan prinsip good amil governance sebagai pedoman tata kelola bagi seluruh lembaga pengelola zakat, agar tetap profesional, kredibel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. BAZNAS memandang arahan MK ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS, LAZ, serta seluruh pemangku kepentingan. “Kami siap berkontribusi aktif dalam proses revisi undang-undang, dengan tetap berlandaskan prinsip good zakat governance dan semangat kolaborasi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui zakat,” tambahnya. Dengan adanya putusan ini, BAZNAS mengajak seluruh masyarakat, muzaki, mustahik, dan lembaga pengelola zakat untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.
BERITA28/08/2025 | admin
Pendukung Gerakan Zakat, Gubernur Mirza Raih Baznas Award 2025
Pendukung Gerakan Zakat, Gubernur Mirza Raih Baznas Award 2025
Bandar Lampung, 28 Agustus 2025 – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., menerima penghargaan pada ajang BAZNAS Awards 2025 sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan beliau dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. BAZNAS Awards merupakan ajang penghargaan tahunan yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia. Ajang ini memberikan apresiasi kepada tokoh, lembaga, maupun pemerintah daerah yang memiliki kontribusi besar dalam mendukung gerakan zakat nasional. Dalam kepemimpinannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menunjukkan perhatian besar terhadap pengelolaan zakat di Provinsi Lampung. Dukungan beliau terhadap program-program BAZNAS Provinsi Lampung telah mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam berzakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menyalurkan zakat secara tepat sasaran. Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan semakin memperkuat peran Provinsi Lampung dalam mendukung gerakan zakat Indonesia, serta menjadi teladan dalam penguatan kolaborasi zakat untuk kesejahteraan umat.
BERITA28/08/2025 | admin
Rakornas 2025, BPS: BAZNAS Berperan Strategis Turunkan Angka Kemiskinan di Indonesia
Rakornas 2025, BPS: BAZNAS Berperan Strategis Turunkan Angka Kemiskinan di Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memiliki peran strategis dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Berkolaborasi dengan BAZNAS RI untuk penyaluran bantuan sangat penting, agar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh para mustahik. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti saat menjadi pemateri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS hari kedua, Rabu (27/08/2025). Menurut Amalia, jumlah penduduk Indonesia per 8 Agustus 2025 tercatat sebanyak 286,8 juta dengan tingkat kemiskinan sebesar 23,85 juta orang. Jumlah masyarakat miskin terbesar berada di pulau jawa, antara lain Jawa Timur sebanyak 3,87 juta orang masuk da?am kategori miskin, Jawa Barat 3,6 juta orang miskin, Jawa Tengah 3,3 juta orang miskin, kemudian Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur. “Jika dijumlahkan ada 13,13 juta orang atau sekitar 55 persen dari penduduk miskin di Indonesia ada di 5 Provinsi tersebut,” kata Amalia di Jakarta, Rabu (27/8/2025). Menurut Amalia, berdasarkan survei yang dilakukan, mayoritas penduduk miskin ini berasal dari keluarga yang putus sekolah atau memiliki kepala rumah tangga yang hanya lulusan SD. Salah satunya bekerja di sektor pertanian sebesar 45,67 persen, dan yang lain bekerja di sektor informal sehingga tidak memiliki jaminan kesehatan. “Jadi pendidikan itu penting untuk menjamin tingkat kesejahteraan sebuah keluarga,” kata Amalia. Karena itu, Presiden Prabowo mendirikan sekolah rakyat yang memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin agar tidak putus sekolah. Dengan harapan, pendidikan ini akan mampu memutus garis kemiskinan pada keluarga miskin tersebut. “Ini salah satu proses pemutusan rantai kemiskinan, jadi betapa pendidikan itu penting untuk menjamin kesejahteraan rumah tangga di generasi berikutnya,” jelas Amalia. Amalia menambahkan, BPS juga menawarkan kerja sama dengan BAZNAS melalui data tunggal kesejahteraan (DTSEN). Melalui kerja sama ini, harapan penyaluran bantuan akan benar-benar tepat sasaran karena BPS memiliki data masyarakat miskin dan BAZNAS yang akan terjun langsung menyalurkan bantuan kepada para mustahik yang berhak menerima. “Kalau kolaborasi ini terjadi maka ini menjadi bagian penting proses pemutakhiran DTSEN yang bisa kita lakukan bersama-sama dan Bapak/Ibu bisa manfaatkan untuk melihat dan memetakan di mana orang miskin itu berada, siapa, sudahkah dia mendapatkan bantuan atau belum, kita bisa petakan bersama-sama menggunakan DTSEN ini,” kata Amalia. Terakhir dia menambahkan, ada 4 barang komoditas yang memberikan kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan yakni beras, telur ayam, daging ayam, dan mie instan. “Jadi kalau mau mengintervensi, membantu untuk meringankan beban orang miskin, berdasarkan survei kami 4 komoditas ini yang memang memberikan kontribusi kepada mereka,” ungkap Amalia.
BERITA27/08/2025 | admin
Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS RI Luncurkan UPZ Desa Seluruh Indonesia
Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS RI Luncurkan UPZ Desa Seluruh Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa seluruh Indonesia mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS). UPZ Desa merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS untuk membantu pengumpulan zakat baik di lingkungan desa maupun kelurahan. Peluncuran UPZ Desa dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan BAZNAS Award 2025 dengan tema “Menguatkan BAZNAS, Mendukung ASTACITA”, di Jakarta, Selasa (26/08/2025). "Pada hari ini kita luncurkan UPZ Desa seluruh Indonesia dalam rangka untuk mengoptimalkan dana zakat, infak dan sedekah agar betul-betul sesuai dengan tiga prinsip Aman BAZNAS, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI," kata Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor. Achmad MA. Kiai Noor menambahkan, kehadiran UPZ Desa seluruh Indonesia memiliki dampak yang sangat besar bagi pengelolaan zakat di Indonesia. Hingga saat ini, kata Kiai Noor, telah terdaftar sebanyak 2.536 UPZ kecamatan, 12.728 UPZ desa/kelurahan, dan 41.504 UPZ masjid “Semua UPZ tersebut mempunyai tugas untuk menghimpun dan mengelola dana ZIS,” kata Kiai Noor. Menurut Kiai Noor, potensi penghimpunan UPZ Desa juga sangat besar karena masih banyak desa atau kelurahan di seluruh Indonesia, yang akan dibentuk UPZ. Sehingga diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya agar semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat dan semakin banyak mustahik yang menerima manfaat. "Dengan adanya Rakornas dan BAZNAS Award 2025, kami berharap seluruh UPZ dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, sehingga dapat memberikan kebermanfaatan nyata bagi umat," pungkasnya.
BERITA26/08/2025 | admin
BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Perkuat Peran Amil Demi Optimalisasi Potensi Zakat Nasional
BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Perkuat Peran Amil Demi Optimalisasi Potensi Zakat Nasional
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi meluncurkan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI), sebagai upaya memperkuat peran amil dari pusat hingga desa. Penguatan peran amil diharapkan dapat mengoptimalkan potensi zakat nasional, guna mendukung pencapaian program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Peluncuran AAZRI dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Acara tersebut dihadiri Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, serta diikuti 1.200 peserta dari BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. mengatakan, pembentukan AAZRI merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk memperkuat peran amil sekaligus mendukung pencapaian program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. "Hari ini, BAZNAS meresmikan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) dari pusat hingga desa. Jika tiap desa ada lima amil, dikalikan 80 ribu desa, jumlahnya sekitar 400 ribu amil. Ditambah yang ada di kota dan provinsi, total bisa mencapai satu juta amil," ujar Kiai Noor. Ia menambahkan, ide pembentukan AAZRI ini lahir melalui konsultasi dengan Menteri Agama RI. Menurutnya, semakin banyak jumlah amil zakat, semakin besar pula peluang pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah di masyarakat. "Target yang sudah ditetapkan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), insya Allah Rp66 triliun akan kita capai pada tahun 2026. Syukur nanti terus meningkat, karena seperti disampaikan Pak Menteri, masih banyak sumber dana zakat yang belum kita raih. Dengan semakin banyaknya amil, akan semakin banyak pula orang yang bekerja mengumpulkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya," ungkapnya. Lebih lanjut, Kiai Noor menekankan, AAZRI tidak hanya menjadi wadah formal, tetapi juga sarana penguatan kapasitas dan integritas para amil di seluruh Indonesia. Dengan keberadaan AAZRI, diharapkan mampu menggerakkan potensi besar zakat di Indonesia agar lebih optimal dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat. "Insya Allah mudah-mudahan ini menjadi bagian yang tak terpisahkan bagaimana kita semuanya berperan aktif dalam rangka untuk mendukung Asta Cita," ucap Kiai Noor. Sementara, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang hadir dalam acara tersebut, turut menyambut baik peluncuran AAZRI. Menurutnya, langkah BAZNAS membentuk asosiasi amil zakat akan memberikan dampak besar bagi kemajuan bangsa. "AAZRI ini diperkirakan jumlahnya mencapai 1 juta orang. Jika hal itu tercapai, dan masing-masing amil mampu mengumpulkan dana Rp10 juta, berarti akan terkumpul Rp10 triliun. Dana tersebut akan langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat di daerah-daerah," kata Muzani. Ia menilai kerja para amil zakat merupakan pekerjaan yang sangat mulia dan memiliki nilai strategis dalam membangun bangsa. "Oleh karena itu, pekerjaan ini adalah pekerjaan yang mulia, luhur, dan luar biasa. Inilah pahlawan-pahlawan Indonesia menjelang 100 tahun Republik Indonesia," tegasnya. Muzani juga menambahkan, apa yang dilakukan BAZNAS merupakan bentuk nyata pemanfaatan otoritas negara untuk membantu rakyat dan mempercepat pencapaian tujuan negara dalam menyejahterakan rakyat. “Apa pencapaian tujuan bernegara itu? negara yang kuat, bukan hanya karena tentaranya atau polisinya yang kuat, melainkan juga karena rakyatnya kuat: rakyat tanpa utang, rakyat yang sehat, rakyat yang kenyang, dan rakyat yang memiliki pekerjaan,” ucap Muzani.
BERITA26/08/2025 | admin
Rakornas BAZNAS 2025, Ketua MPR Apresiasi Peran BAZNAS Melindungi Rakyat Kecil
Rakornas BAZNAS 2025, Ketua MPR Apresiasi Peran BAZNAS Melindungi Rakyat Kecil
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, H. Ahmad Muzani mengapresiasi peran BAZNAS RI yang selama ini telah membantu negara dalam melindungi fakir miskin dan mereka yang membutuhkan kehadiran negara. Hal tersebut disampaikan Muzani saat memberikan sambutan pada acara rapat kerja nasional (Rakornas) BAZNAS RI 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025). “Siapa yang bertanggung jawab mengurus fakir, miskin, anak terlantar, kesehatan rakyat, usaha ekonomi kecil? menurut UUD yang bertanggung jawab untuk mengurus mereka adalah negara,” kata Muzani. Muzani menjelaskan, bentuk negara dalam menjalankan tanggungjawabnya melindungi dan memelihara fakir miskin adalah dengan dua cara. Pertama, melalui dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan program-program pemerintah. Kedua, negara membentuk lembaga-lembaga dan memberi mandat untuk membantu fakir miskin, termasuk salah staunya adalah BAZNAS melalui kewenangannya mengelola dana zakat. “BAZNAS adalah lembaga yang diberi mandat oleh negara untuk mengurus mereka. Apa yang dilakukan BAZNAS adalah untuk membantu negara dalam upaya mempercepat pencapaian-pencapaian tujuan bernegara,” terangnya. Muzani menambahkan, tujuan bernegara bukan hanya menjadikan negara kuat dengan memiliki pasukan tentara dan polisi yang kuat, melainkan memiliki rakyat yang merdeka dan terbebas dari kemiskinan. “Negara ini akan kuat, bukan hanya tentaranya yang kuat, bukan hanya polisinya yang kuat, tapi selain polisi yang kuat tentara yang kuat juga diperlukan adalah rakyat yang tanpa hutang, rakyat yang sehat, rakyat yang kenyang, rakyat yang punya pekerjaan dan rakyat yang dompetnya tebal,” tegas dia. “BAZNAS bagian dari itu tanggung jawabanya, karena itu Rapat Kerja Nasional pada hari ini adalah upaya bagaimana menguatkan BAZNAS dalam program Astacita menuju Indonesia merdeka,” tambahnya. Turut hadir dalam pembukaan Rakornas, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Wakil Kepala Perwakilan RI Kedubes Indonesia untuk Mesir M. Zaim A. Nasution, Ketua MUI KH. Anwar Iskandar, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., serta jajaran pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
BERITA26/08/2025 | admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat