WhatsApp Icon

Pansel Capim BAZNAS Pringsewu: Sembilan Orang Ikuti Tes Wawancara

09/11/2025  |  Penulis: BL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Pansel Capim BAZNAS Pringsewu: Sembilan Orang Ikuti Tes Wawancara

Pengumuman tes wawancara calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Pringsewu.

Lampung — Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pringsewu mengumumkan sembilan orang yang berhak mengikuti seleksi wawancara, pada Senin (10/11/2025). Sembilan orang itu berdasarkan hasil seleksi kompetensi yakni tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah.

Ketua Pansel Capim BAZNAS Pringsewu Ihsan Hendrawan didampingi Kepala Bagian Kesra Pemkab Pringsewu, Sunaji mengatakan hal itu di sela-sela persiapan tes wawancara sembilan orang capim BAZNAS Pringsewu, Minggu (9/11/2025). “Diharapkan kepada seluruh peserta seleksi hadir 15 menit sebelum pelaksanaan seleksi wawancara dimulai dengan membawa KTP asli dan kartu tanda peserta,” kata dia.

Merujuk Berita Acara Hasil Seleksi Kompetensi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pringsewu Masa Kerja 2025-2030 Nomor : 06/TIMSEL-BAZNAS/2025 tanggal 28 Oktober 2025, bahwa pendaftar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah yaitu sebagai berikut: 1. Alex Rufaidy, S.H. 2. Auladi Rosyad, S.Ag 3. Bandi Rohim 4. Mansur, S.E. 5. H. Miftahul Fauzi, S.S. 6. Muhamad Faozan, S.Pd., M.Pd. 7. Drs. Rudito Puji Hardono, M.Pd. 8. Sutikno, S.E. 9. Ir. H. Untung Suhendro, S.T., ?.?.

Dalam pengumuman itu disebutkan, bagi pendaftar yang telah ditetapkan lulus seleksi kompetensi tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah wajib mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan pada: Hari /Tanggal Pukul : Senin /10 November 2025 : 08.30 WIB s.d. Selesai : Hotel Urban Style Pringsewu dengan berpakaian batik.

Menurut Sunaji, seleksi capim ini mempedomani Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang pembentukan tim dan tata cara seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional.

Sementara itu, tahapan seleksi seperti melakukan verifikasi administrasi dan faktual sebagai bahan pertimbangan dari BAZNAS RI untuk dilantik oleh kepala daerah. Tertuang dalam Peraturan BAZNAS RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota.

Dalam tahapan seleksi capim, kata dia, Pansel akan mengumumkan hasil seleksi wawancara pada 14 November 2025. Selanjutnya bupati Pringsewu menyampaikan hasil seleksi Capim BAZNAS Pringsewu ke BAZNAS RI untuk mendapatkan pertimbangan pengangkatan pada 17 November 2025, sementara verifikasi administrasi dan verifikasi faktual (wawancara dan investigasi) oleh BAZNAS RI pada 18-28 November 2025. Rencananya, pelantikan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pringsewu masa kerja 2025-2030 pada 8 Desember 2025. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

  • BSI: 771 166 4477
  • BCA Syariah: 0660 1701 01
  • BTN Syariah: 817 1000 036
  • Bank Lampung: 3800 003031 093

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat