Tingkatkan Kapasitas Amil, BAZNAS Lampung Desak Sertifikasi Online
04/11/2025 | Penulis: BL-01
Pengajian rutin Selasa Pagi melalui zoom meeting membahas isu-isu tentang pengelolaan zakat.
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mendesak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI agar segera menyelenggarakan sertifikasi amil melalui online. Hal ini untuk memperkuat kredibilitas, meningkatkan kapasitas, dan akuntabilitas pengelola zakat dalam menjalankan amanah umat.
Dalam forum rapat koordinasi nasional (Rakornas) BAZNAS se-Indonesia di Jakarta, pada akhir Agustus 2025, BAZNAS Provinsi Lampung mengusulkan agar sertifikasi amil tidak hanya dilakukan luring, bisa juga daring (online). “Kami minta LSP agar sertifikasi profesi amil ini bisa dilakukan sesegera mungkin,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Selasa (4/11/2025).
Iskandar mengatakan itu dalam pengajian rutin setiap Selasa Pagi melalui zoom meeting BAZNAS RI yang dipandu H. M. Nadratuzzaman Hosen, Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional BAZNAS RI. Pengajian kali ini menghadirkan narasumber H. Muhammad Choirin, Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI.
“Desakan sertifikasi online sangat beralasan karena masih banyaknya amil pimpinan, amil pelaksana yang belum mengantongi sertifikat. Apalagi di setiap desa sudah terbentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ), maka diperlukan kekuatan profesionalisme amil agar BAZNAS tampil terdepan dalam pengelolaan zakat berdasarkan aman regulasi, aman syari’, dan aman NKRI,” harap ketua BAZNAS Lampung ini.
Kepala LSP BAZNAS RI, Choirin merespons keinginan BAZNAS provinsi, juga kabupaten dan kota segera menyelenggarakan sertifikasi online. “Sertifikasi bukan sekadar pengakuan formal, tetapi langkah nyata meningkatkan kompetensi, kredibilitas, dan akuntabilitas amil dalam menjalankan amanah umat,” kata dia menambahkan profesionalisme amil menjadi kunci agar pengelolaan zakat di Indonesia semakin dipercaya masyarakat. Melalui sertifikasi online, BAZNAS berupaya memudahkan proses peningkatan kapasitas SDM zakat secara efektif dan merata.
Sertifikasi amil yang dikelola oleh LSP BAZNAS RI, kata dia lagi, telah berbasis digital dan dapat diakses oleh seluruh amil di daerah. Program ini menjadi salah satu inovasi penting dalam mendukung Transformasi Digital Zakat Nasional, sehingga setiap amil memiliki standar kompetensi sesuai kebutuhan zaman. Apalagi para muzaki membayar zakat melalui online — tentu penerimaan juga dilakukan kehati-hatian agar aman syari’. ***
Anda juga dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
Mengenang Ibrahim Hosen, Menag: Belum Ada Ulama Fatwa Sekaliber Almarhum
LSP BAZNAS Raih Penghargaan BNSP, Percepat Ekosistem Kompetensi Zakat
BAZNAS Gelontorkan Rp40 Miliar Danai Beasiswa Santri Duafa 2025
PMA Nomor 16/2025 Diuji Publik, Perkuat Payung Hukum Pemberdayaan Zakat Produktif
Pansel Capim BAZNAS Pringsewu: Sembilan Orang Ikuti Tes Wawancara
BAZNAS Ungkap Zakat Berbasis Desa Berpotensi Besar Dukung MBG

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
