10 Capim BAZNAS Lamteng Lulus Seleksi, BAZNAS RI Lakukan Verifikasi Faktual
09/11/2025 | Penulis: BL-01
Pengumuman hasil tes wawancara calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Lamteng.
Lampung — Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengumumkan 10 orang yang dinyatakan lulus seleksi wawancara, pada Rabu (5/11/2025). Untuk selanjutnya, BAZNAS RI melakukan verifikasi administrasi dan faktual sebagai bahan pertimbangan untuk dilantik oleh kepala daerah.
Tahapan itu tertuang dalam Peraturan BAZNAS RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota. “Alhamdulillah, tahapan seleksi berakhir. Hasil seleksi wawancara akan ditetapkan dalam Berita Acara Hasil Seleksi (BAHS). BAHS yang memuat 10 calon teratas dilaporkan kepada bupati. Nama-nama itu akan dikirim ke BAZNAS RI, selanjutnya akan diverifikasi administrasi dan faktual,” kata Ketua Pansel Capim BAZNAS Kabupaten Lamteng, Candra Puasti, Sabtu (8/11/2025).
Menurut dia, seleksi capim ini mempedomani Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang pembentukan tim dan tata cara seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional. “10 nama capim teratas akan dikirim ke BAZNAS RI untuk mendapat pertimbangan pengangkatan,” kata Candra yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Lamteng.
Adapun 10 dari 15 calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Lamteng yang dinyatakan lulus wawancara, selanjutnya akan diberikan pertimbangan BAZNAS RI adalah (berdasarkan ranking dan nilai) 1. Dra. H. Nurhayati, 2. Sholahuddin Al Gozali, 3. Agus Fadli SS, 4. Umar, 5. Amir Faisal Sanjaya, 6. Muhammad Zuhdi, 7. Sampe Winandi, 8. Dr. H. Andi Ali Akbar, MAg, 9. Ismail SE MM, 10. Firmanto, SHut. Pengumuman itu berdasarkan Berita Acara Nomor 08/Timsel-BAZNASLAMTENG/XI/2025 tertanggal 5 November 2025 tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara.
Masih dalam Perbaznas Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 12 ayat 5, disebutkan bahwa calon pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota yang lulus verifikasi faktual ditetapkan dalam surat pertimbangan pengangkatan pimpinan oleh BAZNAS RI, dan selanjutnya bupati/wali kota akan melantik pimpinan BAZNAS masa bakti lima tahun. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
BAZNAS Bersama Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat
Kolaborasi BAZNAS Lampung dan Tulang Bawang Barat Wujudkan Hunian Layak bagi Mustahik
BAZNAS dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Perlindungan Kesehatan bagi Dhuafa
BAZNAS Bersama Pemprov Lampung Distribusikan 65 Ekor Sapi Program Sedekah Daging
BAZNAS Lampung Perkuat Digitalisasi Kurban untuk Berdayakan Desa
Dubes Palestina Apresiasi Solidaritas Masyarakat Indonesia melalui BAZNAS
Rumah Sehat BAZNAS Lamteng Layani Pasien dengan Infak Seikhlasnya
Waka BAZNAS RI: Zakat, Fondasi Kebangkitan Ilmu di Nusantara
Melalui Zakat, BAZNAS Diharapkan Mampu Wujudkan Kesejahteraan Umat
Petani Binaan BAZNAS di Lampung Utara Optimalkan Budidaya Jagung Hibrida
Komitmen BAZNAS Lampung dan Lamteng Kuatkan Layanan dan Pengelolaan Zakat
BAZNAS Lampung Dukung Kurban, Balai Ternak Lamteng Bantu Mustahik Naik Kelas
Kolaborasi BAZNAS-Kemenag Optimalkan Pembentukan UPZ Kampus
BAZNAS Hadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026
Peduli Mustahik, BAZNAS Lampung Kolaborasi Hadirkan Layanan Visum Gratis

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →