WhatsApp Icon
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026

Lampung – Sebanyak 28 santri Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) berhasil lolos Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun 2026. Capaian ini menjadi bukti nyata kualitas pendidikan SCB dalam mencetak generasi unggul dan berdaya saing nasional.

Para santri diterima di sejumlah perguruan tinggi Islam negeri ternama, seperti UIN Raden Intan Lampung (RIL), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Imam Bonjol Padang, hingga IAIN Fathul Muluk Papua.

Sekretaris Utama BAZNAS RI, Subhan Cholid, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara kerja keras santri, dedikasi para pendidik, serta doa orang tua.

“Saya percaya keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras para ustaz-ustazah, doa orang tua, dan kesungguhan para santri dalam belajar,” ujarnya.

BAZNAS Provinsi Lampung turut mengapresiasi capaian tersebut. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti bahwa program pendidikan gratis yang dijalankan BAZNAS mampu memberikan akses pendidikan berkualitas dan melahirkan prestasi di tingkat nasional. Salah satu santri juga berhasil diterima di UIN Raden Intan Lampung pada program studi Pendidikan Matematika.

Lebih lanjut, capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

BAZNAS juga menyampaikan terima kasih kepada para muzaki yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mencetak generasi unggul serta mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki melalui pendidikan.

Daftar 28 Santri Lulus SPAN-PTKIN 2026:

1.     Novita Sari (UIN Bandung – Manajemen Pendidikan Islam)

2.     Noni Elfiza (UIN Bandung – Pengembangan Masyarakat Islam)

3.     Fatimah Azzahra (UIN Semarang – Bimbingan Konseling Islam)

4.     Desti Lusiani (UIN Banten – Perbankan Syariah)

5.     Siti Rohani (UIN Semarang – Manajemen Dakwah)

6.     Raisa Rahmati Ningsih (UIN Banten – Pengembangan Masyarakat Islam)

7.     Wildan Fauzan (UIN Bandung – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir)

8.     Nur Azijah (UIN Jakarta – Perbandingan Mazhab)

9.     Aditya Pratama (UIN Jakarta – Tadris Fisika)

10.  Zaskia Faras (UIN Jakarta – Manajemen Pendidikan)

11.  Wildanisa Aulia (UIN Semarang – Pengembangan Masyarakat Islam)

12.  Nuraniyyah (UIN Cirebon – Sejarah Peradaban Islam)

13.  Zaidan QMH (UIN Semarang – Pendidikan Kimia)

14.  Rafa Izzatul Aliyah (UIN Banten – Ekonomi Syariah)

15.  Muhammad Rizky Santoso (UIN Bandung – Ilmu Hadis)

16.  Fais Suhada Waroy (IAIN Papua – Pendidikan Agama Islam)

17.  Firda Sari (IAIN Papua – Manajemen Bisnis Syariah)

18.  M. Faid El Farras (UIN Bandung – Sejarah Peradaban Islam)

19.  Muhammad Aditya (UIN Palembang – Perbankan Syariah)

20.  Nada Anindia (UIN Raden Intan Lampung – Pendidikan Matematika)

21.  Fitri Mevanda Pianaung (IAIN Manado – Tadris Bahasa Inggris)

22.  Muhammad Rizki (UIN Padang – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir)

23.  Keyla Bilqis Ashilah (UIN Bandung – Bimbingan dan Konseling Islam)

24.  Diara Ayu Darmawan (UIN Jakarta – Sejarah Peradaban Islam)

25.  Sherly Ramadina Jhelita (UIN Padang – Perbankan Syariah)

26.  Alif Syah Nur Rahman (UIN Banten – Komunikasi dan Penyiaran Islam)

27.  Apinia Umar (IAIN Ternate – Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam)

28.  Muhamad Arqam (UIN Semarang – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Hadis).***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

12/04/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyampaikan kembali informasi mengenai dukungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terhadap BAZNAS dalam memfasilitasi tata kelola dam bagi jemaah haji Indonesia.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memfasilitasi tata kelola dam untuk para jemaah haji Indonesia yang akan menunaikan dam di Tanah Air. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemenhaj yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa’adi, serta Pimpinan BAZNAS RI Neyla Saida Anwar di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa BAZNAS dan Kemenhaj sama-sama merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki peran masing-masing.

Pengelolaan ibadah haji berada di bawah Kemenhaj, sementara layanan dam di dalam negeri difasilitasi oleh BAZNAS. Kemenhaj juga membuka peluang bagi lembaga lain seperti LAZ dan KBIH untuk turut berkontribusi, sehingga pengelolaan dam dapat berjalan secara kolaboratif dan inklusif.

“Tata kelola dam oleh BAZNAS bukan hal baru. Kami telah memiliki prosedur dan standar pengelolaan yang tertib, mulai dari pembayaran hingga penyaluran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BAZNAS terus melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen dam dengan memastikan transparansi dalam seluruh proses, mulai dari konfirmasi pembayaran, bukti pemotongan hewan, hingga laporan penyaluran yang dapat diakses oleh jemaah.

“Kami juga menerbitkan sertifikat bagi mudhohi. Selain itu, pelaksanaan dam tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga berdampak ekonomi karena melibatkan peternak UMKM binaan BAZNAS di berbagai daerah,” katanya.

Sodik Mudjahid juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan Kemenhaj yang memberikan fleksibilitas kepada jemaah dalam menunaikan dam, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci.

Menurutnya, kebijakan tersebut membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara BAZNAS, LAZ, dan pihak terkait lainnya dalam pengelolaan ibadah sosial keagamaan.

“Ke depan, kerja sama tidak hanya pada aspek dam, tetapi juga mencakup zakat, infak, dan sedekah dari para jemaah. Oleh karena itu, kami mengajak jemaah untuk menunaikan dam melalui lembaga resmi pemerintah, yaitu BAZNAS,” katanya.

Berita ini disampaikan kembali oleh BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan dam yang amanah, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi umat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

12/04/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS dan Kemendes PDT Perkuat Literasi Zakat di Desa

Jakarta -- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan pertemuan dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Sodik Mudjahid beserta jajaran di Kantor Kemendes PDT Kalibata, Senin (6/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bersepakat untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan literasi zakat di tingkat desa. Selain itu, juga akan dilakukan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa hingga pengembangan program percontohan desa zakat.

Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan bahwa Kemendes PDT dan BAZNAS RI memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam meningkatkan literasi zakat di tingkat desa. Menurutnya, literasi zakat penting digaungkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. “Oleh karena itu, kampanye literasi zakat harus simpel, masuk akal, mudah dipahami, dan mendorong masyarakat untuk mau berzakat,” ujar Mendes Yandri.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kemendes PDT memiliki berbagai program desa yang dapat diintegrasikan dengan zakat, seperti program desa ayam petelur, desa lele, desa nila, hingga desa ayam pedaging yang menghasilkan pendapatan.

Dengan adanya penghasilan tersebut, ia mengimbau para pelaku usaha, baik individu maupun kelompok, untuk menunaikan zakat mal. Hal ini dinilai penting agar hasil usaha tidak hanya dinikmati secara pribadi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Nah ini mau saya tumbuhkan kesadaran itu, kamu dapat rezeki dari Allah SWT ya kamu keluarkan zakat malnya. Jangan hanya menikmati hasilnya saja. Ini juga bisa untuk membangun desa, meningkatkan SDM, beasiswa pendidikan, dan lain-lain,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan literasi serta potensi zakat di tingkat desa.

Ia menyebutkan, untuk memaksimalkan potensi zakat di seluruh desa di Indonesia, diperlukan pembentukan UPZ hingga ke tingkat desa agar memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat.

“Ada empat hal yang akan kami lakukan, yaitu meningkatkan potensi pengumpulan zakat, memperkuat kolaborasi, menghadirkan UPZ hingga ke desa, serta menjaga amanah zakat tersebut,” ungkap Sodik.

Berita ini disampaikan kembali oleh BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat di seluruh Indonesia. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

09/04/2026 | Kontributor: Admin
Zakat Perusahaan Bisa Kurangi Pajak, Ini Penjelasannya

Lampung -- Kabar baik bagi para pelaku usaha. Tahukah Anda, zakat yang ditunaikan oleh perusahaan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dapat menjadi pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh)?

Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa zakat atau sumbangan keagamaan yang bersifat wajib dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, sehingga berpengaruh pada besaran pajak yang harus dibayarkan.

Artinya, perusahaan tidak hanya menunaikan kewajiban syariah, tetapi juga dapat mengoptimalkan aspek perpajakan secara sah dan sesuai aturan yang berlaku.

Namun demikian, terdapat ketentuan penting yang perlu diperhatikan. Zakat yang dapat menjadi pengurang pajak adalah zakat yang berasal dari penghasilan perusahaan itu sendiri, bukan zakat yang dipotong dari gaji karyawan. Zakat karyawan hanya berlaku sebagai pengurang pajak bagi individu (PPh 21), bukan bagi perusahaan.

Selain itu, agar dapat diakui sebagai pengurang pajak, zakat harus disalurkan melalui lembaga resmi yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah, seperti BAZNAS. Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian dengan ketentuan administrasi perpajakan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong sinergi antara kewajiban keagamaan dan kewajiban perpajakan. Zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga berperan dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan.

BAZNAS Provinsi Lampung mengajak para pelaku usaha di daerah untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Selain memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, zakat yang ditunaikan juga memberikan nilai tambah dalam pengelolaan keuangan perusahaan secara lebih optimal dan sesuai regulasi.

Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS, perusahaan turut berkontribusi dalam memperkuat kesejahteraan umat sekaligus menjalankan kewajiban secara tertib, baik dari sisi agama maupun negara. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

09/04/2026 | Kontributor: Admin
Sodik: BAZNAS dan LAZ Perkuat Ekosistem Pengelolaan Zakat untuk Umat!

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat ekosistem zakat nasional melalui pengelolaan yang lebih profesional dan terukur.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyambut baik kehadiran Dompet Dhuafa sebagai mitra strategis dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Ia menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) demi kemaslahatan umat.

“Kami mengapresiasi kehadiran Dompet Dhuafa. Kolaborasi ini perlu terus dilanjutkan, baik dalam perumusan strategi maupun pelaksanaan program, agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sodik.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI juga menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi pengelolaan zakat nasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyelaraskan konsep asnaf dengan pendekatan pembangunan modern, seperti pada sektor kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Selain itu, BAZNAS RI mendorong adanya standardisasi ukuran keberhasilan program yang mengacu pada data statistik nasional. Upaya ini diharapkan dapat memastikan setiap program zakat memiliki dampak yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara ilmiah maupun syariah.

Sodik juga menekankan pentingnya mengubah pendekatan pengelolaan zakat dari yang bersifat karitatif menjadi lebih terarah dan berbasis indikator yang jelas. Menurutnya, setiap program perlu memiliki ukuran keberhasilan yang konkret agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.

“Pengelolaan zakat harus dilandasi niat yang tulus dan semangat untuk memajukan umat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi tata kelola zakat nasional, terutama setelah penetapan pimpinan BAZNAS periode 2026–2031.

Ia juga menekankan pentingnya standardisasi metode pengukuran dampak zakat agar kontribusi lembaga filantropi terhadap pembangunan ekonomi nasional dapat diukur secara akurat dan transparan. Selain itu, pertemuan ini turut membahas teknis kolaborasi di lapangan guna menghindari tumpang tindih program serta memperluas jangkauan manfaat zakat di seluruh wilayah Indonesia.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., serta jajaran pimpinan BAZNAS RI lainnya.

Informasi ini dilansir dari BAZNAS RI.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

09/04/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

Danrem 043/Gatam Dukung Program Baznas Lampung
Danrem 043/Gatam Dukung Program Baznas Lampung
Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi, mendukung program-program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung. Dukungan Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi, disampaikan saat pimpinan Baznas Lampung melakukan silaturrahmi dan sosialisasi Baznss di ruang kerja Danrem 043/Gatam, Selasa (20/9/2022). Audiensi dipimpin Ketua Baznss Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, MH, bersama empat wakil ketua Baznas Drs. H. Luqmanul Hakim, MM, Komarunizar, SAg, Indriani Dewi Avitoningsih, MPd.I dan Asep Abdul Basit, SHI. Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi menyambut baik silaturrahmi yang dilakukan pimpinan Baznas Lampung. Danrem juga mengdukung program Baznas Lampung dalam pengumpulan zakat. Dalam kesempatan ini, Danrem 043/Gatam menyampaikan arahan kepada Pimpinan Baznas Lampung agar Baznas lebih giat dalam sosialisi supaya anggota dan masyarakat umumnya tahu tentang Baznas. Karena dana umat yang dikumpulkan Baznas dapat membantu masyarakat miskin. Bahkan Danrem Brigjen TNI Ruslan Efendi memberi kesempatan kepada Baznas untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota Korem 043/Gatam. Mengenai sosialisasi bisa dijadwalkan lebih lanjut. Sementara itu, Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarnain, menyampaikan terimakasih kepada Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi yang telah meluangkan waktunya mereka silaturrahmi pimpinan Baznas. Selain silaturrahmi, Iskandar Zulkarnain juga melakikan sosialisasi tentang Baznas kepada Danrem dan pejabat Korem 043/Gatam. Iskandar menyampaikan, bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, yang merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat. Dalam kesempatan ini, Iskandar menyerahkan buku peraturan Baznas dan draft PKS pembentukan UPZ kepada Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi.
BERITA20/09/2022 | Jamhari
Enam Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu Jalani Verifikasi Faktual
Enam Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu Jalani Verifikasi Faktual
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Baznas Provinsi Lampung melakukan verifikasi faktual calon pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu, Senin (19/9/2022). Tim Baznas RI yang melakukan verifikasi yaitu; Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc, Ph.D, H. Putra Erianton, Lc dan Indra Hadi, SH, MH. Sedangkan dari Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain dan Komarunizar. Ada enam calon pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu yang mengikuti verifikasi yaitu; Dr. Ir. H. Mahri Ibrahim, MPd, Ahmad Rifai, Hizbullah Huda, SH, H. Miftah Fauzi, H. Safroni, S.Ap dan Oki Herawan, S.Ag. Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, dalam sambutannya pada verifikasi calon pimpinan Baznas Pringsewu mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada Baznas RI yang telah memberikan kesempatan kepada Baznas Provinsi sebagai Tim verifikator faktual calon pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu periode 2022 – 2027. Iskandar mengatakan, Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, yang merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat. Baznas terbentuk sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan kontribusi terhadap pengelolaan zakat, infak, dan shadaqah agar lebih terorganisir dengan standar manajemen yang mengikuti era industri 5.0 saat ini. Proses seleksi Pimpinan Baznas ini merujuk kepada UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota. “Saya berharap kegiatan seleksi pimpinan ini bisa dilaksanakan sebaik mungkin dan diikuti secara sungguh-sungguh. Sehingga didapatkan pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu periode 2022-2027 yang amanah, ikhlas, dan berkomitmen. Dan saya juga berharap semoga pimpinan Baznas yang nantinya tepilih dapat menjalankan amanah dengan baik sehingga dapat mengentaskan kemiskinan di masyarakat di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Pringsewu,” ujar Iskandar.
BERITA19/09/2022 | Jamhari
Baznas Lampung Verifikasi Faktual LAZISMU
Baznas Lampung Verifikasi Faktual LAZISMU
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung melakukan verifikasi faktual LAZISMU Wilayah Lampung dengan mengunjungi Kantor Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung, Jumat, (16/9/2022). Tim Baznas Provinsi Lampung yang berkunjung ke kantor LAZISMU Wakil Ketua I Baznas Provinsi Drs. H. Luqmanul Hakim, MM, didampingi pelaksana Baznas Nurkholis. Tim Baznas Lampung diterima langsung oleh M. Ashuri, Ketua Badan Pengurus LAZISMU Wilayah Lampung beserta jajarannya. Luqmanul Hakim mengatakan, kunjungan Baznas Provinsi Lampung dalam rangka verifikasi faktual terhadap berkas permohonan rekomendasi perpanjangan izin operasional Kantor Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung yang akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2022. “Untuk perpanjangan izin operasional ini, salah satu syaratnya ada rekomendasi dari Baznas Provinsi Lampung. Karena itu, Baznas melakukan kunjungan ke LAZISMU guna melakukan verifikasi,” ujar Luqman. Baznas Provinsi Lampung merespons positif adanya pengajuan rekomendasi LAZISMU. “Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Baznas tentu harus berdasarkan data dan fakta riil di lapangan, karena itu perlu mengunjungi lokasi,” ujar Lukmanul Hakim. “Maka, hari ini kami sengaja hadir disini untuk melakukan verifikasi faktual terhadap berkas dan dokumen yang dilampirkan dalam permohonan rekomendasi yang telah dikirimkan ke Baznas Provinsi Lampung sebelumnya,” tandas Luqman. Secara umum, berkas permohonan rekomendasi perpanjangan izin operasional Kantor Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung sudah lengkap dan memenuhi syarat. Mudah-mudahan LAZISMU Wilayah Lampung tetap istiqomah dalam mengelola zakat untuk kemaslahatan ummat.
BERITA17/09/2022 | Jamhari
Baznas Provinsi Lampung Beri Pelatihan Operator Simba
Baznas Provinsi Lampung Beri Pelatihan Operator Simba
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung memberi pelatihan Optimalisasi penggunaan aplikasi Simba, bagi pelaksana Baznas Kabupaten. Pelatihan pengguna Aplikasi Simba yang diikuti oleh pelaksana Baznas Tulangbawang Barat, Tulangbawang dan Mesuji, dilaksanakan di Baznas Tulangbawang Barat (Tubaba), selama dua hari, Rabu dan Kamis. Pelatihan operator Simba dihadiri Wakil Ketua Baznas Lampung Asep Abdul Basit, Ketua Baznas Tubaba Parwanto, Ketua Baznas Tulangbawang Hi. Yantori, Kepala Sekretariat Baznas Lampung juga tutor Sufli Rois. Asep Abdul Basit saat membuka pelatihan optimalisasi operator Simba menyampaikan fungsi dan tugas Baznas. Menurut Asep, diantara tugas dan fungsi Baznas antara lain; membuat perencanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. Pengendalian pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. Setelah melakukan pengumpulan, pendistribusian dan pemberdayaan ZIS, maka harus ada Pelaporan dan Pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan ZIS. Asep mengharapkan, agar operator Simba dapat mengikuti dengan cermat jangan sampai tidak ada yang tahu setelah sosialisasi ini. Sementara itu, Sufli Rois menyampaikan, Aplikasi Sistem Informasi Menejemen Bantuan (Simba), dimana operator akan menyampaikan laporan ataupun proposal melalui aplikasi Simba. Sufli menyampaikan secara detail mengenai petunjuk dan sistem serta tatacara penggunaan Aplikasi Simba. Rapat Bahas Pimpinan Baznas TubabaUsai membuka pelatihan Aplikasi Simba, Wakil Ketua Baznas Lampung Asep Abdul Basit melakukan rapat dengan Ketua Baznas Tubaba, Kabag Kesra Pemkab Tubaba, Kasi Bimas Kemenag Tubaba, dan Ketua MUI Tubaba (Ketua Pansel pimpinan Baznas Tubaba). Rapat dalam rangka membahas permasalahan Baznas Tubaba. Asep mengapresiasi Pemkab Tubaba melalui Pansel yang telah menyeleksi pimpinan Baznas Tubaba. Namun, dia berharap agar pimpinan yang disahkan oleh Bupati hendaknya sesuai dengan rekomendasi Baznas RI.
BERITA15/09/2022 | Jamhari
Bupati Winarti Kukuhkan UPZ Seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Tulangbawang
Bupati Winarti Kukuhkan UPZ Seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Tulangbawang
Bupati Tulangbawang Dr. Winarti mengukuhkan dan pelantikan pelaksana Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) se-Kabupaten Tulangbawang, di ruang rapat utama pemkab setempat, Selasa (13/9/2022). Pengukuhan pelaksana UPZ di seluruh OPD sampai UPZ tingkat Kecamatan, merupakan kali pertama di Provinsi Lampung yang dilakukan Baznas Tulangbawang atas dukungan penuh Bupati Tulangbawang Winarti. Kepada para pelaksana UPZ, Bupati Winarti meminta agar menggugah kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). “Kita mulai dari menggugah kesadaran masyarakat dulu bukan mengumpulkan. Kita kuatkan hati dan mental bergerak bersama untuk memberi kesadaran bukan untuk memungut. Apabila kesadaran itu muncul mereka sendiri yang akan mencari kita,” kata Winarti. Bupati Winarti mengatakan, melalui sinergi pemerintah daerah dengan Baznas, sudah 47 unit rumah warga di Kabupaten Tulangbawang berhasil diperbaiki melalui program bedah rumah Baznas. “Sampai hari ini akan tetap saya gelorakan bedah rumah melalui program Baznas, karena ini sangat bermanfaat bagi mereka yang menerima,” kata Bupati. Winarti memastikan penyaluran bantuan melalui Baznas dilakukan tepat sasaran, sehingga dapat mengurangi tingkat kesenjangan sosial di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur Pengukuhan pelaksana UPZ Baznas se-Kabupaten Tulangbawang dihadiri Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, Wakil Ketua Baznas H. Luqmanul Hakim dan Asep Abdul Basit. Pengukuhan UPZ juga dihadiri Kapolres Tulangbawang, Dandim 0426/Tulangbawang, Ketua PN Menggala, Kepala Kejari Menggala, Kepala Kemenag Tulangbawang, Pimpinan Baznas Tulangbawang, jajaran Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tulangbawang.
BERITA13/09/2022 | Jamhari
Warga Tuba Diajak Salurkan Zakat melalui Baznas
Warga Tuba Diajak Salurkan Zakat melalui Baznas
Bupati Tulangbawang, Winarti mengajak unit pengumpulan zakat (UPZ) se-Kabupaten Tulangbawang menggugah kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). "Kita mulai dari menggugah kesadaran masyarakat dulu bukan mengumpulkan. Kita kuatkan hati dan mental bergerak bersama untuk memberi kesadaran bukan untuk memungut. Apabila kesadaran itu muncul mereka sendiri yang akan mencari kita," kata Winarti seusai mengukuhkan unit pengumpulan zakat (UPZ) se-Kabupaten Tulangbawang di ruang rapat utama pemkab setempat, Selasa, 13 September 2022. Sejauh ini, jelas Winarti, melalui sinergi pemerintah daerah dengan Baznas terdapat 47 unit rumah warga di Kabupaten Tulangbawang berhasil diperbaiki melalui program bedah rumah Baznas. "Sampai hari ini akan tetap saya gelorakan bedah rumah melalui program Baznas, karena ini sangat bermanfaat bagi mereka yang menerima," kata dia. Winarti memastikan penyaluran bantuan melalui Baznas dilakukan tepat sasaran, sehingga dapat mengurangi tingkat kesenjangan sosial di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur.
BERITA13/09/2022 | Jamhari
PELANTIKAN UPZ di Kabupaten Tulang Bawang
PELANTIKAN UPZ di Kabupaten Tulang Bawang
Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain memberi sambutan pada Acara Pelantikan UPZ di Dinas Instansi dan Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang. Pelantikan Pelaksana UPZ dilakukan langsung oleh Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti.
BERITA13/09/2022 | Jamhari
Baznas Optimalkan Media Informasi untuk Membangun Trust Masyarakat
Baznas Optimalkan Media Informasi untuk Membangun Trust Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI akan memanfaatkan media informasi untuk membangun trus masyarakat dan mengoptimalkan pengumpulan zakat. Pemanfaatan media informasi ini terangkum dalam rapat Ketua Baznas Provinsi dengan Pimpinan Baznas RI Prof Dr. Nadratuzzaman Husein, secara virtual, Senin (12/9/2022). Rapat juga diikuti tim Humas BAZNAS RI Yudhiarma dan Ndari Rumi Widyawati. Secara khusus Ketua BAZNAS Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain banyak memberi masukan terkait peranan Humas dalam mensosialisasikan peran Baznas. Seperti disampaikan Prof Nadratuzzaman Husein, sosial enginering (sosialisasi komunikasi) dinilai sangat penting untuk memberi pemahaman kepada masyarakat baik mengenai Baznas dan pemahaman tentang zakat kepada umat Islam. Sementara itu, Tim Humas Baznas RI Yudhiarman berpendapat perlunya kemampuan menulis bagi Amil. Karenanya, diperlukan fasilitator jurnalis berupa pelatihan yang menggandeng organisasi pers seperti PWI. Yudhi mengatakan, tim media Baznas memiliki peran yang sangat penting. Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain sangat mendukung bila tim Humas Baznas RI memberdayakan jurnalis untuk sosialisasi program-program Baznas. Sebab, dengan memperbanyak sosialisasi baik di media cetak, elektronik, media online dan Media sosial, akan membangun trust masyarakat terhadap Baznas. Iskandar yang juga Pemred Lampung Post ini menyampaikan perlunya Baznas kabupaten/kota membangun kerjasama dengan media lokal. Karena itu, Humas BAZNAS perlu penguatan ilmu jurnalistik. Sehingga program-program apa yang diinginkan pimpinan BAZNAS tinggal cost konten. Selain memahami ilmu jurnalistik, kalangan milenial yang mengerti bahkan menguasai Teknologi Informasi yang bisa memblowup berita-berita Baznas. Dalam diskusi ini, Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarnain, mengusulkan bahan-bahan baku konten Baznas RI bisa disalurkan ke Baznas daerah. Begitu nanti, beberapa program Baznas Provinsi yang sekiranya perlu konsumsi untuk di daerah-daerah, maka materi atau bank data seperti video bisa dishare ke Baznas Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, Iskandar menyarankan komunikasi Humas perlu digarap dengan serius sehingga tidak monoton. Selain dapat mendudkung pengumpulan dan membangun trust masayarakat. Karenanya, perlu mengadakan pelatihan-pelatihan untuk tim Humas Baznas. Tapi sebelumnya perlu dibuat konsep yang matang, sehingga terarah. Dengan Baznas bisa membuat one klik/jambore it digital dan komunikasi sehingga semua Baznas bisa meriah serperti festival. Tim Humas Baznas RI nantinya akan mengawali membangun Humas Baznas Provinsi sesuai dengan regional atau wilayah.
BERITA12/09/2022 | Jamhari
Baznas Kabupaten Tanggamus menyalurkan bantuan kepada Mustahik berupa Kursi roda, alat bantu dengar
Baznas Kabupaten Tanggamus menyalurkan bantuan kepada Mustahik berupa Kursi roda, alat bantu dengar
Kegiatan Darurat Mustahik ini dilanjutkan dengan peninjauan finishing bantuan bedah rumah, dan pemberian bantuan mushola di Kec. Kota Agung, Gisting, Gunung Alif, tl Talangpadang, dan Kecamatan Air Naningan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat 16 September 2022
BERITA11/09/2022 | Jamhari
SILATURRAHMI DENGAN BUPATI LAMPUNG SELATAN
SILATURRAHMI DENGAN BUPATI LAMPUNG SELATAN
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, bersama dua Wakil Ketua Komarun Nizar dan Asep Abdul Basit, melakukan silaturrahmi dan koordinasi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.Dalam silaturrahmi ini, Iskandar Zulkarnain menyerahkan surat rekomendasi pimpinan BAZNAS RI kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, juga melakukan koordinasi terkait kegiatan Baznas.
BERITA05/09/2022 | Jamhari
Sekjen Kemendagri Minta Hubungan Baznas dan Pemprov Ditingkatkan
Sekjen Kemendagri Minta Hubungan Baznas dan Pemprov Ditingkatkan
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro meminta agar intensitas hubungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan pemerintah provinsi terus ditingkatkan. Hubungan yang terjaga baik diyakini berdampak pada peningkatan kualitas dan kuantitas pengumpulan zakat di daerah. Pesan itu disampaikan Suhajar pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2022 Baznas bertajuk “Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Menurut Suhajar, saat ini Baznas di daerah masih memerlukan penguatan terutama dari sisi sarana dan prasarana. Karena itu, pemerintah daerah melalui sekretaris daerah didorong untuk memberikan perhatian atas persoalan tersebut. Terlebih dasar hukum yang menjadi landasan Baznas daerah dalam bekerja telah tersedia lengkap. “Dasar hukum kita untuk bekerja bagi zakat ini sudah clear. Ada 3 UU (undang-undang), ada 1 peraturan pemerintah, ada 1 instruksi presiden, dan ada 3 permendagri,” kata Suhajar. Melalui aturan tersebut, Pemda diminta untuk mendukung penuh kegiatan yang dijalankan oleh Baznas. Peran Baznas dalam mengelola zakat kepada kalangan tidak mampu, dinilai sejalan dengan tugas yang dilaksanakan gubernur, bupati, dan wali kota. Untuk itu, para kepala daerah tersebut didorong agar melakukan sinkronisasi dengan Baznas di daerah. Di lain sisi, Suhajar mengatakan, pengelolaan zakat oleh Baznas selama ini berkaitan erat dengan kondisi ekonomi di Indonesia. Hal tersebut perlu disadari oleh pemda, terutama bagi perangkat daerah yang fokus menangani masyarakat dan urusan kemiskinan. Suhajar mengatakan, Presiden Joko Widodo menargetkan agar kemiskinan ekstrem pada 2024 dapat ditangani. Karena itu, penguatan peran Baznas di daerah diharapkan dapat membantu program tersebut. Pada kesempatan yang sama, Suhajar mendorong agar peran Baznas dapat dilibatkan pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di daerah. Hal tersebut untuk memetakan data dan lokasi para penerima zakat. “Walaupun dalam kriteria kita adalah 8 ashnaf (golongan penerima zakat), tapi yang miskin, fakir, itu sama. Itu sudah jelas kriterianya sama, sehingga Musrenbang daerah itu Baznas sudah mulai harus dilibatkan ke depan, untuk memastikan pengentasan kemiskinan,” tutur Suhajar.
BERITA25/08/2022 | Jamhari
Wapres Berharap Baznas Bantu Kurangi Kemiskinan Ekstrem
Wapres Berharap Baznas Bantu Kurangi Kemiskinan Ekstrem
Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2022, secara daring Rabu (24/8/2022). Dalam kesempatan ini, Wapres berharap Badan Amil Zakat Nasional terus mengoptimalkan potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah umat. Kiai Ma’ruf menilai pengumpulkan zakat ini bisa menjadi alternatif solusi mengurangi kemiskinan dan kesenjangan distribusi pendapatan antarkelompok masyarakat. “Di sinilah potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah oleh Baznas dapat terus dioptimalkan sebagai alternatif solusi bagi masalah sosial ekonomi umat,” kata Ma’ruf Amin. Ma’ruf mengatakan, ini sejalan dengan Pemerintah yang menetapkan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai agenda prioritas. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024, lebih cepat 6 tahun dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. Wapres mengatakan, apalagi dengan pengumpulan zakat, infak dan sedekah Baznas yang terus mengalami peningkatan tiap tahun. Dari tahun 2002 hingga 2022, kata Ma’ruf, pengumpulan ZIS meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 34,75 persen per tahun. “Hal ini menunjukkan kesadaran dan keinginan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah kian meningkat,” kata Ma’ruf. Selain itu, kata Wapres Ma’ruf, terdapat berbagai program Baznas yang dinilai bisa meningkatkan perekonomian keluarga mustahik, yakni Baznas Tanggap Bencana, Rumah Sehat Baznas, Baznas Microfinance, Zakat Community Development dan program pengembangan ekonomi seperti Program Z-Chicken. ins class="adsbygoogle adsbygoogle-noablate" style="box-sizing: border-box; display: block; margin: auto; background-color: transparent; height: 0px;" data-ad-format="auto" data-ad-client="ca-pub-8867382628672238" data-adsbygoogle-status="done" data-ad-status="unfilled"> <iframe id="aswift_6" src="https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-8867382628672238&output=html&h=280&adk=3193292775&adf=2789396938&pi=t.aa~a.4055944156~i.9~rp.4&w=760&fwrn=4&fwrnh=100&lmt=1662104765&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=5866090924&psa=1&ad_type=text_image&format=760x280&url=https://warta9.com/wapres-berharap-baznas-bantu-kurangi-kemiskinan-ekstrem/&fwr=0&pra=3&rh=190&rw=759&rpe=1&resp_fmts=3&wgl=1&fa=27&adsid=ChEI8NPGmAYQ7dz76tjU97nlARI5ADeQozTmM4RRgx-Oc6OVm5LGixAvV6qhxok3314KfY_6hLeRFIQcKka3o4JcETqc4cCB-1ltnMLZ&uach=WyJXaW5kb3dzIiwiMTQuMC4wIiwieDg2IiwiIiwiMTA0LjAuNTExMi4xMDIiLFtdLGZhbHNlLG51bGwsIjY0IixbWyJDaHJvbWl1bSIsIjEwNC4wLjUxMTIuMTAyIl0sWyIgTm90IEE7QnJhbmQiLCI5OS4wLjAuMCJdLFsiR29vZ2xlIENocm9tZSIsIjEwNC4wLjUxMTIuMTAyIl1dLGZhbHNlXQ..&dt=1662104765955&bpp=4&bdt=1425&idt=-M&shv=r20220831&mjsv=m202209010201&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID=0ace7ffe31f7fa44-224fe33f2bd600b0:T=1662103528:RT=1662103528:S=ALNI_MbffBVKFJKdTvvkVydlE9LEzWuYAQ&gpic=UID=000009657b1881cd:T=1662103528:RT=1662103528:S=ALNI_MYBSqfgsuLwZxu8wYCAv2wko654fA&prev_fmts=0x0,760x280,760x280,760x280,760x280&nras=3&correlator=1071108820598&frm=20&pv=1&ga_vid=228501482.1662103528&ga_sid=1662104765&ga_hid=1940268272&ga_fc=1&u_tz=420&u_his=1&u_h=1080&u_w=1920&u_ah=1032&u_aw=1920&u_cd=24&u_sd=1&dmc=4&adx=417&ady=2462&biw=1903&bih=961&scr_x=0&scr_y=0&eid=44759876,44759927,44759842,44761793,31069231,31069330,31067825&oid=2&psts=AEC3cPJPMaF9Xwmc8GC0sGXvYDAN4EkZjzqxjG4QO7dYk4y6einFvpU4qOxh2msf6LPuf_b3kRIDds0lv497UQ&pvsid=1317891198061934&tmod=430131554&uas=0&nvt=1&eae=0&fc=1408&brdim=0,0,0,0,1920,0,1920,1032,1920,961&vis=1&rsz=||s|&abl=NS&fu=128&bc=31&jar=2022-09-02-07&ifi=7&uci=a!7&btvi=4&fsb=1&xpc=mKnrWOGhNw&p=https://warta9.com&dtd=131" name="aswift_6" width="760" height="0" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" sandbox="allow-forms allow-popups allow-popups-to-escape-sandbox allow-same-origin allow-scripts allow-top-navigation-by-user-activation" data-google-container-id="a!7" data-google-query-id="CPWxzOHO9fkCFUJUvQodGDkLIQ" data-load-complete="true"></iframe> Karena itu, Ma’ruf meminta Baznas untuk memastikan tata kelola penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan. Wapres Ma’ruf juga mendorong digitalisasi dalam rangka meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan perluasan jangkauan. Kiai Ma’ruf juga meminta Baznas memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat.Dia juga meminta Baznas Pusat berkolaborasi dengan Baznas daerah, kementerian lembaga, pemda maupun LAZ dalam penguatan pengelolaan zakat di Indonesia. “Melalui koordinasi dan kerja bersama berbagai pemangku kepentingan ini, kita harapkan pengumpulan dan penyaluran instrumen keuangan sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dapat semakin memberikan kontribusi besar dalam pemulihan ekonomi,” katanya. Rakornas BAZNAS 2022 mengambil tema “Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI”, dihadiri oleh para pimpinan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi se-Indonesia termasuk lima pimpinan BAZNAS Provinsi LampungDr. H. Iskandar Zulkarnain, MH, Drs. H. Luqmanul Hakim, MM, Komarunizar, SAg, Indriani Dewi Avitoningsih, MPd.I dan Asep Abdul Basit, SHI. Hadir juga Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo. Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH, Noor Achmad, MA, juga memberi arahan terkait materi Rakornas BAZNAS. Empat penguatan yang di canangkan Baznas RI tersebut yakni penguatan kelembagaan, manajemen dan organisasi, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana, prasarana dan infrastruktur, dan penguatan jaringan. Noor Achmad menjelaskan penguatan tersebut dilakukan karena masih banyak masyarakat yang mengira bahwa Baznas merupakan organisasi masyarakat, LSM maupun partai politik. Noor Achmad menegaskan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural.
BERITA24/08/2022 | Jamhari
Ketua Baznas RI Noor Achmad Berharap Baznas Dapat Menjadi Mitra Gubernur Dalam Pengentasan Kemiskinan
Ketua Baznas RI Noor Achmad Berharap Baznas Dapat Menjadi Mitra Gubernur Dalam Pengentasan Kemiskinan
Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Kamis (18/8/22). Gubernur Arinal Djunaidi melantik Dr. H. Iskandar Zulkarnaen, M.H. sebagai Ketua Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027, Luqmanul Hakim sebagai Wakil Ketua I, Komarunizar sebagai Wakil Ketua II, Indriani Dewi Avitoningsih sebagai Wakil Ketua III, dan Asep Abdul Basit sebagai Wakil Ketua IV. Hadir sebagai saksi, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo dan Asisten Pemerintahan & Kesra Setdaprov Lampung Qudrotul Ikhwan. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/457/B.02/HK/2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung Periode 2022-2027. Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting. Dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna. Akan tetapi, kata Gubernur, salah satu kendala sampai sekarang adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini. “Zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” kata Gubernur Arinal. Gubernur Arinal menjelaskan, zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya. “Zakat untuk membina rakyat yang masih miskin, bila didampingi misalnya untuk mengembangkan peternakan. Apabila ini berjalan, maka desa itu akan kita tulis Desa Baznas. Saat ini Lampung merupakan penghasil ternak nomor 4 se-Indonesia. Dengan adanya Baznas bisa saja menjadi nomor satu atau dua se-Indonesia,” ucap Gubernur Arinal. Umat Islam sebagai komunitas mayoritas di negeri ini seharusnya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Gubernur Arinal kemudian menjelaskan, pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam. Partisipasi umat tersebut dapat diwujudkan dengan pelaksanaan zakat yang merupakan kewajiban agama dan juga mempunyai fungsi sosial. Potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat. “Saya sangat berharap kepada pengurus Baznas agar dapat membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait arti pentingnya zakat,” harap Gubernur Arinal. Yang menjadi masalah selanjutnya, sambung Gubernur, adalah bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga sebagai konsep sosial. Inilah arti dari pendayagunaan zakat. Kesadaran yang cukup tinggi bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat, tampak baru terlihat dalam hal zakat fitrah. Kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal (harta) masih belum menggembirakan. Menyangkut peran dan kontribusi zakat terhadap kesejahteraan umat, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa banyak hal yang dapat diwujudkan apabila pengelolaan zakat dilakukan secara terintegrasi atas dasar tanggung jawab bersama untuk mengoptimalkan peran zakat. Peran zakat sebagai salah satu sumber dana jaminan sosial bagi fakir miskin dan untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah sejalan dengan tujuan bernegara. Di akhir sambutannya, Gubernur berharap agar Baznas Provinsi Lampung semakin gencar dalam sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran. Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang telah dilantik. “Semoga Allah SWT melimpahkan hidayah-Nya agar dalam kepemimpinan dapat bekerja maksimal hingga zakat di provinsi Lampung benar-benar dapat dilaksanakan melalui Badan Amil Zakat Nasional,” pungkas Gubernur Arinal. Sementara itu, Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad mengapresiasi Gubernur Lampung yang sangat proaktif mulai dari penyusunan pengurus sampai dengan pengukuhan pimpinan Bazanas Provinsi Lampung. “Pesan Bapak Gubernur bahwa Baznas Provinsi Lampung harus bangkit. Ini pesan beliau,” ungkap Ketua Baznas RI. Noor Achmad menjelaskan bahwa Baznas telah mencanangkan empat penguatan, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan. Ketua Baznas RI kemudian menyebutkan bahwa Baznas adalah bagian dari pemerintahan itu sendiri, oleh karenanya apa yang akan dilakukan Baznas harus dikonsultasikan kepada Gubernur. “Pengelolaaan zakat dan kekuatan perzakatan di Provinsi Lampung adalah tanggung jawab bapak ibu semuanya, dibawah binaan Bapak Gubernur. Di daerah, dibawah binaan Bupati/Walikota,” kata Ketua Baznas RI. Terkait keinginan Gubernur dalam pengentasan kemiskinan melalui pembentukan desa/kampung peternakan, Ketua Baznas RI berharap hal tersebut dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya. Menutup sambutannya, Noor Achmad berharap Baznas dapat menjadi mitra Gubernur dalam rangka pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan menyejahterakan masyarakat Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Baznas Provinsi Lampung juga memberikan Piagam Penghargaan. Gubernur Arinal didampingi Ketua Baznas RI dan Ketua Baznas Provinsi Lampung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bank Lampung sebagai Terbaik I Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung sebagai Terbaik III. Hadir dalam kegiatan Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2022- 2027, Ketua Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
BERITA18/08/2022 | Jamhari
Gubernur Arinal Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027
Gubernur Arinal Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027
Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Kamis (18/8/22). Gubernur Arinal Djunaidi melantik Dr. H. Iskandar Zulkarnaen, M.H. sebagai Ketua Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027, Luqmanul Hakim sebagai Wakil Ketua I, Komarunizar sebagai Wakil Ketua II, Indriani Dewi Avitoningsih sebagai Wakil Ketua III, dan Asep Abdul Basit sebagai Wakil Ketua IV. Hadir sebagai saksi, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo dan Asisten Pemerintahan & Kesra Setdaprov Lampung Qudrotul Ikhwan. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/457/B.02/HK/2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung Periode 2022-2027. Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting. Dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna. Akan tetapi, kata Gubernur, salah satu kendala sampai sekarang adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini. “Zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” kata Gubernur Arinal. Gubernur Arinal menjelaskan, zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya. “Zakat untuk membina rakyat yang masih miskin, bila didampingi misalnya untuk mengembangkan peternakan. Apabila ini berjalan, maka desa itu akan kita tulis Desa Baznas. Saat ini Lampung merupakan penghasil ternak nomor 4 se-Indonesia. Dengan adanya Baznas bisa saja menjadi nomor satu atau dua se-Indonesia,” ucap Gubernur Arinal. Umat Islam sebagai komunitas mayoritas di negeri ini seharusnya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Gubernur Arinal kemudian menjelaskan, pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam. Partisipasi umat tersebut dapat diwujudkan dengan pelaksanaan zakat yang merupakan kewajiban agama dan juga mempunyai fungsi sosial. Potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat. “Saya sangat berharap kepada pengurus Baznas agar dapat membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait arti pentingnya zakat,” harap Gubernur Arinal. Yang menjadi masalah selanjutnya, sambung Gubernur, adalah bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga sebagai konsep sosial. Inilah arti dari pendayagunaan zakat. Kesadaran yang cukup tinggi bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat, tampak baru terlihat dalam hal zakat fitrah. Kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal (harta) masih belum menggembirakan. Menyangkut peran dan kontribusi zakat terhadap kesejahteraan umat, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa banyak hal yang dapat diwujudkan apabila pengelolaan zakat dilakukan secara terintegrasi atas dasar tanggung jawab bersama untuk mengoptimalkan peran zakat. Peran zakat sebagai salah satu sumber dana jaminan sosial bagi fakir miskin dan untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah sejalan dengan tujuan bernegara. Di akhir sambutannya, Gubernur berharap agar Baznas Provinsi Lampung semakin gencar dalam sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran. Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang telah dilantik. “Semoga Allah SWT melimpahkan hidayah-Nya agar dalam kepemimpinan dapat bekerja maksimal hingga zakat di provinsi Lampung benar-benar dapat dilaksanakan melalui Badan Amil Zakat Nasional,” pungkas Gubernur Arinal. Sementara itu, Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad mengapresiasi Gubernur Lampung yang sangat proaktif mulai dari penyusunan pengurus sampai dengan pengukuhan pimpinan Bazanas Provinsi Lampung. “Pesan Bapak Gubernur bahwa Baznas Provinsi Lampung harus bangkit. Ini pesan beliau,” ungkap Ketua Baznas RI. Noor Achmad menjelaskan bahwa Baznas telah mencanangkan empat penguatan, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan. Ketua Baznas RI kemudian menyebutkan bahwa Baznas adalah bagian dari pemerintahan itu sendiri, oleh karenanya apa yang akan dilakukan Baznas harus dikonsultasikan kepada Gubernur. “Pengelolaaan zakat dan kekuatan perzakatan di Provinsi Lampung adalah tanggung jawab bapak ibu semuanya, dibawah binaan Bapak Gubernur. Di daerah, dibawah binaan Bupati/Walikota,” kata Ketua Baznas RI. Terkait keinginan Gubernur dalam pengentasan kemiskinan melalui pembentukan desa/kampung peternakan, Ketua Baznas RI berharap hal tersebut dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya. Menutup sambutannya, Noor Achmad berharap Baznas dapat menjadi mitra Gubernur dalam rangka pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan menyejahterakan masyarakat Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Baznas Provinsi Lampung juga memberikan Piagam Penghargaan. Gubernur Arinal didampingi Ketua Baznas RI dan Ketua Baznas Provinsi Lampung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bank Lampung sebagai Terbaik I Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung sebagai Terbaik III. Hadir dalam kegiatan Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2022- 2027, Ketua Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
BERITA18/08/2022 | Jamhari
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →