WhatsApp Icon
BAZNAS Bersama Pemprov Lampung Distribusikan 65 Ekor Sapi Program Sedekah Daging

Lampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan sebanyak 133 ekor sapi dan dua ekor kambing untuk pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah/2026 M. Hewan tersebut didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung dalam bentuk penyediaan dan pendistribusian daging segar kepada masyarakat yang berhak menerima.

Dari total 133 ekor sapi yang disiapkan, sebanyak 65 ekor sapi berasal dari Program Sedekah Daging Badan Amil Zakat Nasional  (BAZNAS) Provinsi Lampung yang dihimpun melalui dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari mengatakan, program tersebut menjadi bentuk kolaborasi Pemerintah Provinsi Lampung bersama BAZNAS dalam memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat.

“Pada tahun ini Iduladha kita mengelola dua ekor kambing dan 133 ekor sapi. Dari jumlah itu, 65 sapi berasal dari BAZNAS Provinsi Lampung yang diperoleh dari dana ZIS ASN Pemprov Lampung,” ujarnya di Bandar Lampung, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat di berbagai wilayah di Provinsi Lampung melalui penyediaan dan pendistribusian daging sapi segar.

Secara terpisah Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan penerima manfaat Program Sedekah Daging dipastikan untuk mustahik, yakni masyarakat yang berhak menerima zakat seperti fakir, miskin, dan kelompok masyarakat prasejahtera yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, khususnya pada momentum Iduladha.

Kontribusi BAZNAS Provinsi Lampung, kata Iskandar, melalui Program Sedekah Daging menjadi wujud nyata optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung program kemaslahatan umat di Provinsi Lampung.

Melalui program ini, diharapkan manfaat bantuan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama keluarga prasejahtera di berbagai daerah di Lampung. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

27/05/2026 | Kontributor: Admin
Rumah Sehat BAZNAS Lamteng Layani Pasien dengan Infak Seikhlasnya

Lampung Tengah -- Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dengan konsep pengobatan berbasis infak seikhlasnya. Berlokasi di Jalan Raya Lintas Pantai Timur Sumatera, Kecamatan Seputih Banyak, layanan kesehatan tersebut menjadi tempat berobat bagi warga yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan karena keterbatasan biaya.

Pada Jumat (22/5/2026), suasana pelayanan di Rumah Sehat BAZNAS tampak ramai. Sejumlah warga terlihat menunggu giliran pemeriksaan kesehatan di ruang tunggu, sementara petugas medis melayani pasien di ruang pemeriksaan.

Kepala Rumah Sehat BAZNAS Lampung Tengah, dr. Intan Juliana O, M.Epid., Sp.KKLP, mengatakan bahwa masyarakat yang datang berobat tidak dibebankan tarif tertentu. Pasien dipersilakan memberikan infak sesuai kemampuan, bahkan tetap dilayani meski tidak mampu membayar.

“Kalau warga yang mampu berinfak silakan, tetapi kalau tidak punya juga tetap kami layani,” ujar dr. Intan.

Rumah Sehat BAZNAS Lampung Tengah mulai aktif memberikan pelayanan kesehatan sejak tahun 2023 dengan melibatkan tenaga medis relawan. Saat ini, terdapat sekitar 19 tenaga medis dan nonmedis yang bertugas memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Adapun layanan yang tersedia meliputi pemeriksaan kesehatan umum, kesehatan ibu dan anak, layanan home care, penanganan luka diabetes, hingga bantuan ambulans dan layanan sosial kemanusiaan lainnya.

dr. Intan menjelaskan, keterlibatannya sebagai dokter relawan di Rumah Sehat BAZNAS berawal dari keinginannya untuk membantu masyarakat kecil mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya pengobatan.

Menurutnya, Rumah Sehat BAZNAS menjadi wadah pengabdian bagi tenaga kesehatan untuk melayani masyarakat dengan pendekatan kemanusiaan.

“BAZNAS menyediakan fasilitas dan tempatnya, sedangkan kami mengabdikan tenaga dan pikiran untuk masyarakat,” katanya.

Dalam menjalankan pelayanan, Rumah Sehat BAZNAS juga menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait biaya operasional dan pengadaan obat-obatan. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap diupayakan berjalan secara optimal.

Selain memberikan pelayanan di klinik, tenaga medis Rumah Sehat BAZNAS juga melayani pasien yang tidak dapat datang langsung ke lokasi, seperti penderita luka diabetes dan pasien lansia yang membutuhkan perawatan di rumah.

Keberadaan Rumah Sehat BAZNAS Lampung Tengah diharapkan dapat terus membantu masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang mudah, terjangkau, dan humanis sebagai bagian dari komitmen BAZNAS dalam memberikan pelayanan sosial dan kemanusiaan kepada umat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

26/05/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Lampung Dukung Kurban, Balai Ternak Lamteng Bantu Mustahik Naik Kelas

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mendukung pelaksanaan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 yang diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional RI sebagai upaya menjadikan ibadah kurban tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.

Salah satu program unggulan tersebut dijalankan melalui Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah (Lamteng) yang berlokasi di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Program ini menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis peternakan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, spiritual, hingga teknologi digital.

Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah berdiri sejak 14 September 2019 dan tersebar di tiga desa, yakni Desa Rukti Endah, Desa Rama Yana, dan Desa Rejo Asri. Pada tahap awal, program ini membina empat kelompok ternak, yaitu Rambon Asri, Barokah Mendho, Langgeng, dan Lumintu.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, menyampaikan bahwa program kurban yang dikembangkan BAZNAS merupakan bentuk nyata pemanfaatan zakat dan kurban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kurban bukan hanya ibadah tahunan, tetapi instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Ketika masyarakat berkurban melalui BAZNAS, mereka tidak hanya membantu penerima manfaat daging kurban, tetapi juga memberdayakan peternak mustahik agar mandiri secara ekonomi,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, BAZNAS RI terus memperkuat ekosistem peternakan rakyat melalui pendampingan intensif, penguatan kelembagaan, penyediaan sarana produksi, hingga akses pemasaran. Menurutnya, target utama program tersebut adalah mendorong peternak binaan naik kelas dari mustahik menjadi muzaki.

Ketua Koperasi Balai Ternak Lampung Tengah, Indra Sofwatama, mengatakan program Balai Ternak telah membawa perubahan besar bagi masyarakat desa, terutama dalam peningkatan kesejahteraan keluarga peternak.

“Alhamdulillah ada anggota yang kini mampu menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi. Bahkan, ada anggota yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak, kini setelah panen kambing bisa membangun rumah semi permanen,” katanya.

Ia juga menyebut keberadaan Pabrik Pakan Yufeed menjadi inovasi penting dalam menekan biaya produksi peternak. Pabrik tersebut mengolah bahan baku lokal menjadi pakan berkualitas yang kini telah dipasarkan hingga ke Bandung dan Sumatera Selatan.

Sementara itu, salah satu peternak binaan, Siswanto, mengaku mendapatkan banyak manfaat sejak bergabung dalam program Balai Ternak BAZNAS.

“Dulu kami memelihara kambing hanya satu atau dua ekor, sekarang sudah berkembang lebih banyak. Kami juga mendapatkan pembelajaran tentang cara beternak yang baik hingga penanganan kesehatan ternak,” ujarnya.

Menurut Siswanto, pendampingan yang dilakukan BAZNAS tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pembinaan sosial dan spiritual masyarakat. Ia menuturkan, kelompok ternak binaan juga turut membantu masyarakat lain agar dapat mandiri melalui usaha peternakan.

Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Ikhlas Transada, mengatakan program balai ternak merupakan bentuk zakat produktif yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Bantuan dari muzaki kami dorong untuk program produktif seperti balai ternak dan lumbung pangan agar manfaatnya terus berkembang dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain pengembangan ternak, Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah juga dilengkapi berbagai fasilitas modern seperti kandang karantina, hotel ternak, rumah kompos, sekretariat kelompok, hingga aplikasi digital SIRENA (Sistem Identifikasi dan Recording Ternak) dan SIEMBE untuk pencatatan mutasi ternak dan laporan keuangan kelompok.

Melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026, BAZNAS juga terus mengedepankan tata kelola kurban yang profesional melalui prinsip Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Distribusi kurban dipastikan menjangkau wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), daerah rawan pangan, hingga wilayah terdampak bencana melalui distribusi daging segar maupun program Kurban Kaleng.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

26/05/2026 | Kontributor: Admin
Jadi Tempat Edukasi, Balai Ternak BAZNAS Lamteng Jadi Rujukan Riset Mahasiswa

Lampung -- BAZNAS melalui program Balai Ternak di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus menunjukkan perkembangan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tidak hanya fokus pada pengembangan peternakan rakyat, kawasan ini kini juga menjadi pusat edukasi dan literasi peternakan bagi mahasiswa maupun pelajar.

Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah saat ini menjadi lokasi rujukan untuk kegiatan penelitian, magang, Praktik Kerja Nyata (PKN), hingga Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa SMK. Konsep peternakan modern berbasis integrated farming menjadi daya tarik utama bagi kalangan akademisi untuk mempelajari manajemen peternakan dari hulu hingga hilir.

Ketua Koperasi Balai Ternak Lampung Tengah, Indra Sofwatama mengatakan, kawasan tersebut memang dirancang sebagai pusat edukasi bagi generasi muda yang ingin belajar bisnis peternakan secara langsung di lapangan.

“Program ini juga menjadikan desa sebagai pusat literasi peternakan melalui kegiatan penelitian, magang, dan praktik lapangan mahasiswa,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (22/5/2026).

Menurut Indra, para mahasiswa dapat mempelajari berbagai inovasi yang jarang ditemukan di peternakan tradisional. Salah satunya ialah fasilitas “Hotel Ternak” yang difungsikan sebagai tempat karantina dan pemulihan hewan ternak.

Selain itu, Balai Ternak juga telah menerapkan sistem digitalisasi manajemen melalui aplikasi SIRENA (Sistem Identifikasi dan Recording Ternak) serta SIEMBE untuk memantau perkembangan usaha peternakan secara terintegrasi.

“Sekarang anggota kelompok sudah bisa bicara bisnis, mengelola usaha, bahkan memasok kebutuhan kurban ke berbagai daerah. Kami jadi tahu perkembangan ternak, biaya pakan, sampai hasil penjualan. Semua tercatat rapi lewat aplikasi digital,” kata Indra.

Keberhasilan Balai Ternak Lampung Tengah sebagai pusat rujukan riset dan edukasi turut mendapat apresiasi dari Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad.

Ia menegaskan, Balai Ternak merupakan salah satu model pemberdayaan unggulan yang perlu dipelajari secara luas karena mampu mendorong perubahan pola pikir masyarakat menuju kemandirian ekonomi.

“Kami ingin mustahik tidak selamanya menerima bantuan, tetapi mampu mandiri bahkan menjadi muzakki. Keberhasilan program tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat,” ujar Idy.

Idy menambahkan, kehadiran mahasiswa di Balai Ternak diharapkan dapat memperkuat ekosistem peternakan rakyat melalui pertukaran ilmu pengetahuan dan inovasi.

Saat ini, para peternak binaan juga telah menerapkan standar profesional dalam pengelolaan usaha, termasuk melalui operasional Pabrik Pakan Yufeed yang telah mengantongi standar SNI.

Penerapan sistem profesional tersebut turut diterapkan dalam Program Kurban Berkah Berdayakan Desa BAZNAS 1447 H/2026 M. Mahasiswa yang melakukan praktik lapangan dapat menyaksikan secara langsung proses manajemen distribusi kurban yang transparan, mulai dari penimbangan real-time hingga pengiriman hewan kurban ke berbagai wilayah di Indonesia.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

26/05/2026 | Kontributor: Admin
Petani Binaan BAZNAS di Lampung Utara Optimalkan Budidaya Jagung Hibrida

Lampung -- Petani binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Gapoktan Sumber Makmur, Desa Kembang Gading, Lampung Utara, terus mengoptimalkan budidaya jagung hibrida melalui pemeliharaan tanaman yang terarah guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Dalam pelaksanaannya, para petani binaan melakukan pemupukan lanjutan untuk memastikan kebutuhan nutrisi tanaman terpenuhi secara optimal. Selain itu, pengendalian gulma dilakukan secara manual agar pertumbuhan jagung tidak terganggu oleh tanaman liar.

Pendampingan yang dilakukan BAZNAS mendorong pengelolaan tanah lebih optimal sehingga pertumbuhan jagung lebih sehat, penyerapan nutrisi meningkat, serta produktivitas panen berpotensi naik dan pendapatan petani menjadi lebih stabil berkelanjutan.

BAZNAS berharap Gapoktan Sumber Makmur dapat terus meningkatkan kualitas budidaya jagung dengan memanfaatkan pendampingan, pelatihan, dan penguatan kapasitas petani agar hasil pertanian semakin optimal.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

25/05/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

Ketua Baznas RI Noor Achmad Berharap Baznas Dapat Menjadi Mitra Gubernur Dalam Pengentasan Kemiskinan
Ketua Baznas RI Noor Achmad Berharap Baznas Dapat Menjadi Mitra Gubernur Dalam Pengentasan Kemiskinan
Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Kamis (18/8/22). Gubernur Arinal Djunaidi melantik Dr. H. Iskandar Zulkarnaen, M.H. sebagai Ketua Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027, Luqmanul Hakim sebagai Wakil Ketua I, Komarunizar sebagai Wakil Ketua II, Indriani Dewi Avitoningsih sebagai Wakil Ketua III, dan Asep Abdul Basit sebagai Wakil Ketua IV. Hadir sebagai saksi, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo dan Asisten Pemerintahan & Kesra Setdaprov Lampung Qudrotul Ikhwan. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/457/B.02/HK/2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung Periode 2022-2027. Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting. Dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna. Akan tetapi, kata Gubernur, salah satu kendala sampai sekarang adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini. “Zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” kata Gubernur Arinal. Gubernur Arinal menjelaskan, zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya. “Zakat untuk membina rakyat yang masih miskin, bila didampingi misalnya untuk mengembangkan peternakan. Apabila ini berjalan, maka desa itu akan kita tulis Desa Baznas. Saat ini Lampung merupakan penghasil ternak nomor 4 se-Indonesia. Dengan adanya Baznas bisa saja menjadi nomor satu atau dua se-Indonesia,” ucap Gubernur Arinal. Umat Islam sebagai komunitas mayoritas di negeri ini seharusnya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Gubernur Arinal kemudian menjelaskan, pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam. Partisipasi umat tersebut dapat diwujudkan dengan pelaksanaan zakat yang merupakan kewajiban agama dan juga mempunyai fungsi sosial. Potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat. “Saya sangat berharap kepada pengurus Baznas agar dapat membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait arti pentingnya zakat,” harap Gubernur Arinal. Yang menjadi masalah selanjutnya, sambung Gubernur, adalah bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga sebagai konsep sosial. Inilah arti dari pendayagunaan zakat. Kesadaran yang cukup tinggi bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat, tampak baru terlihat dalam hal zakat fitrah. Kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal (harta) masih belum menggembirakan. Menyangkut peran dan kontribusi zakat terhadap kesejahteraan umat, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa banyak hal yang dapat diwujudkan apabila pengelolaan zakat dilakukan secara terintegrasi atas dasar tanggung jawab bersama untuk mengoptimalkan peran zakat. Peran zakat sebagai salah satu sumber dana jaminan sosial bagi fakir miskin dan untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah sejalan dengan tujuan bernegara. Di akhir sambutannya, Gubernur berharap agar Baznas Provinsi Lampung semakin gencar dalam sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran. Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang telah dilantik. “Semoga Allah SWT melimpahkan hidayah-Nya agar dalam kepemimpinan dapat bekerja maksimal hingga zakat di provinsi Lampung benar-benar dapat dilaksanakan melalui Badan Amil Zakat Nasional,” pungkas Gubernur Arinal. Sementara itu, Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad mengapresiasi Gubernur Lampung yang sangat proaktif mulai dari penyusunan pengurus sampai dengan pengukuhan pimpinan Bazanas Provinsi Lampung. “Pesan Bapak Gubernur bahwa Baznas Provinsi Lampung harus bangkit. Ini pesan beliau,” ungkap Ketua Baznas RI. Noor Achmad menjelaskan bahwa Baznas telah mencanangkan empat penguatan, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan. Ketua Baznas RI kemudian menyebutkan bahwa Baznas adalah bagian dari pemerintahan itu sendiri, oleh karenanya apa yang akan dilakukan Baznas harus dikonsultasikan kepada Gubernur. “Pengelolaaan zakat dan kekuatan perzakatan di Provinsi Lampung adalah tanggung jawab bapak ibu semuanya, dibawah binaan Bapak Gubernur. Di daerah, dibawah binaan Bupati/Walikota,” kata Ketua Baznas RI. Terkait keinginan Gubernur dalam pengentasan kemiskinan melalui pembentukan desa/kampung peternakan, Ketua Baznas RI berharap hal tersebut dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya. Menutup sambutannya, Noor Achmad berharap Baznas dapat menjadi mitra Gubernur dalam rangka pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan menyejahterakan masyarakat Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Baznas Provinsi Lampung juga memberikan Piagam Penghargaan. Gubernur Arinal didampingi Ketua Baznas RI dan Ketua Baznas Provinsi Lampung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bank Lampung sebagai Terbaik I Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung sebagai Terbaik III. Hadir dalam kegiatan Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2022- 2027, Ketua Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
BERITA18/08/2022 | Jamhari
Gubernur Arinal Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027
Gubernur Arinal Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027
Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Kamis (18/8/22). Gubernur Arinal Djunaidi melantik Dr. H. Iskandar Zulkarnaen, M.H. sebagai Ketua Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027, Luqmanul Hakim sebagai Wakil Ketua I, Komarunizar sebagai Wakil Ketua II, Indriani Dewi Avitoningsih sebagai Wakil Ketua III, dan Asep Abdul Basit sebagai Wakil Ketua IV. Hadir sebagai saksi, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo dan Asisten Pemerintahan & Kesra Setdaprov Lampung Qudrotul Ikhwan. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/457/B.02/HK/2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung Periode 2022-2027. Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting. Dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna. Akan tetapi, kata Gubernur, salah satu kendala sampai sekarang adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini. “Zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” kata Gubernur Arinal. Gubernur Arinal menjelaskan, zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya. “Zakat untuk membina rakyat yang masih miskin, bila didampingi misalnya untuk mengembangkan peternakan. Apabila ini berjalan, maka desa itu akan kita tulis Desa Baznas. Saat ini Lampung merupakan penghasil ternak nomor 4 se-Indonesia. Dengan adanya Baznas bisa saja menjadi nomor satu atau dua se-Indonesia,” ucap Gubernur Arinal. Umat Islam sebagai komunitas mayoritas di negeri ini seharusnya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Gubernur Arinal kemudian menjelaskan, pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam. Partisipasi umat tersebut dapat diwujudkan dengan pelaksanaan zakat yang merupakan kewajiban agama dan juga mempunyai fungsi sosial. Potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat. “Saya sangat berharap kepada pengurus Baznas agar dapat membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait arti pentingnya zakat,” harap Gubernur Arinal. Yang menjadi masalah selanjutnya, sambung Gubernur, adalah bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga sebagai konsep sosial. Inilah arti dari pendayagunaan zakat. Kesadaran yang cukup tinggi bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat, tampak baru terlihat dalam hal zakat fitrah. Kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal (harta) masih belum menggembirakan. Menyangkut peran dan kontribusi zakat terhadap kesejahteraan umat, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa banyak hal yang dapat diwujudkan apabila pengelolaan zakat dilakukan secara terintegrasi atas dasar tanggung jawab bersama untuk mengoptimalkan peran zakat. Peran zakat sebagai salah satu sumber dana jaminan sosial bagi fakir miskin dan untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah sejalan dengan tujuan bernegara. Di akhir sambutannya, Gubernur berharap agar Baznas Provinsi Lampung semakin gencar dalam sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran. Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang telah dilantik. “Semoga Allah SWT melimpahkan hidayah-Nya agar dalam kepemimpinan dapat bekerja maksimal hingga zakat di provinsi Lampung benar-benar dapat dilaksanakan melalui Badan Amil Zakat Nasional,” pungkas Gubernur Arinal. Sementara itu, Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad mengapresiasi Gubernur Lampung yang sangat proaktif mulai dari penyusunan pengurus sampai dengan pengukuhan pimpinan Bazanas Provinsi Lampung. “Pesan Bapak Gubernur bahwa Baznas Provinsi Lampung harus bangkit. Ini pesan beliau,” ungkap Ketua Baznas RI. Noor Achmad menjelaskan bahwa Baznas telah mencanangkan empat penguatan, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan. Ketua Baznas RI kemudian menyebutkan bahwa Baznas adalah bagian dari pemerintahan itu sendiri, oleh karenanya apa yang akan dilakukan Baznas harus dikonsultasikan kepada Gubernur. “Pengelolaaan zakat dan kekuatan perzakatan di Provinsi Lampung adalah tanggung jawab bapak ibu semuanya, dibawah binaan Bapak Gubernur. Di daerah, dibawah binaan Bupati/Walikota,” kata Ketua Baznas RI. Terkait keinginan Gubernur dalam pengentasan kemiskinan melalui pembentukan desa/kampung peternakan, Ketua Baznas RI berharap hal tersebut dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya. Menutup sambutannya, Noor Achmad berharap Baznas dapat menjadi mitra Gubernur dalam rangka pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan menyejahterakan masyarakat Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Baznas Provinsi Lampung juga memberikan Piagam Penghargaan. Gubernur Arinal didampingi Ketua Baznas RI dan Ketua Baznas Provinsi Lampung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bank Lampung sebagai Terbaik I Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung sebagai Terbaik III. Hadir dalam kegiatan Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2022- 2027, Ketua Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
BERITA18/08/2022 | Jamhari
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →