WhatsApp Icon
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel

Lampung -- Gubernur Lampung Ir. H. Rahmat Mirzani Djausal, ST, MM., menerima hasil riset mengenai pengelolaan dan dampak zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung. Riset tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pengelolaan zakat dan pembangunan daerah. Penyerahan hasil riset itu langsung diserahkan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. H. Iskandar Zulkarnain, MH., dirangkaian kegiatan BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 di Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).

Hadir dalam acara BSD antara lain Forkopimda Lampung,  Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pangdam XXI/ Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi, M.Sin., Sekdaprov Dr. Marindho Kurniawan, Ketua TP-PKK Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Lembaga, dan Pembinaan Daerah Saidah Sakwan, MA., pimpinan perguruan tinggi, perbankan, bupati dan wali kota, serta pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung.

Masih terkait hasil riset tersebut, antara lain memuat kajian mengenai kondisi dan perkembangan pengelolaan zakat di Provinsi Lampung melalui sejumlah indikator yang digunakan dalam penelitian yang dilakukan selama tiga bulan. Instrumen tersebut dikembangkan BAZNAS sebagai alat ukur untuk memotret kinerja perzakatan di tingkat nasional maupun daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam melihat aspek yang perlu diperkuat.

Riset mencakup pengukuran pada dimensi makro dan mikro. Dimensi tersebut antara lain melihat aspek regulasi dan dukungan pemerintah, kelembagaan, serta dampak pengelolaan zakat yang transparan, serta akuntabel, juga dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pengukuran kemudian dapat digunakan sebagai salah satu pijakan untuk melihat kondisi ekosistem zakat sekaligus menyusun pengembangan pengelolaan zakat berbasis data dan dampak.

Selain mengukur kinerja pengelolaan zakat, kajian juga memuat Kaji Dampak Zakat (KDZ) yang bertujuan melihat efektivitas kontribusi zakat terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengukuran dilakukan dengan melihat perubahan kondisi mustahik sebelum dan setelah menerima intervensi program zakat.

Dalam pengukuran KDZ tahun 2025, Provinsi Lampung tercatat memiliki 432 sampel keluarga mustahik yang menjadi bagian dari data kajian. Secara nasional, pengukuran tersebut menggunakan 19.303 data keluarga mustahik yang dihimpun dari berbagai jenis pengelola zakat dan bidang program.

Penyerahan hasil riset kepada Gubernur Lampung menjadi bagian penting dalam memperluas pemanfaatan data dan kajian perzakatan di tingkat daerah. Hasil penelitian dapat menjadi bahan informasi dalam melihat perkembangan pengelolaan zakat sekaligus memperkuat koordinasi antara BAZNAS dan Pemerintah Provinsi Lampung. "Pemprov mengapresiasi kerja-kerja BAZNAS yang berdasarkan data dan hasil riset dalam pengelolaan zakat," kata Gubernur.

Pemanfaatan data tersebut juga membuka ruang untuk melihat bagaimana pengelolaan zakat dapat terus dikembangkan agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat. Bagi BAZNAS, kata Mirza, hasil kajian dapat menjadi bahan evaluasi dalam penguatan tata kelola, pengembangan program, serta peningkatan dampak pendayagunaan zakat bagi mustahik.

Sementara bagi pemerintah daerah, kajian mengenai kondisi perzakatan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan ekosistem zakat di Lampung sekaligus ruang penguatan kolaborasi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Sinergi tersebut penting karena pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi juga dengan upaya menghadirkan dampak sosial dan ekonomi yang terukur.

Melalui penyerahan hasil riset ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap kajian yang telah dilakukan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan pengembangan bersama. Kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat terus diperkuat untuk membangun ekosistem zakat yang semakin tertata, berbasis data, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

22/09/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Hadirkan Sarapan untuk Peserta Apel Besar Hari Pramuka 2026

Lampung -- BAZNAS Provinsi Lampung turut hadir dalam rangkaian Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 Tingkat Daerah Lampung dengan menyediakan sarapan bagi peserta dan tamu yang hadir di Bumi Perkemahan Pramuka Daerah (Buperda) Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (22/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Lampung menyediakan sarapan berupa aneka pangan lokal seperti jagung, singkong, ubi ungu, pisang, dan kacang rebus. Sajian tersebut dilengkapi kopi panas serta air mineral untuk menemani peserta sebelum dan selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Kehadiran BAZNAS dalam kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Apel Besar Hari Pramuka ke-65 yang menjadi puncak rangkaian peringatan Hari Pramuka tingkat daerah Lampung. Kegiatan tersebut mengusung tema “Memantapkan Langkah Organisasi Mendukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045.”

Tema tersebut menempatkan Gerakan Pramuka sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang berkarakter, mandiri, terampil, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan, termasuk dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan.

Sarapan yang disediakan BAZNAS mendapat sambutan baik dari peserta kegiatan. Seluruh makanan dan minuman yang disiapkan habis dikonsumsi hingga tidak tersisa. Antusiasme tersebut menunjukkan bahwa sajian sederhana berbahan pangan lokal dapat menjadi bagian dari dukungan yang berarti di tengah kegiatan yang diikuti banyak peserta.

Di sela kegiatan, Gubernur Lampung Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. dan Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M. juga menyempatkan diri mengunjungi area sajian BAZNAS. Gubernur Lampung yang bertindak sebagai Pembina Apel Besar Hari Pramuka ke-65 turut menyampaikan apresiasinya kepada BAZNAS Lampung. “Thank you untuk BAZNAS yang sudah hadir dan menyemarakkan upacara Pramuka hari ini, semoga kopinya berkah,” ujar Gubernur Lampung.

Apel Besar Hari Pramuka ke-65 tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung yang juga Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Lampung, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda selaku anggota Mabida, pengurus Kwarda Lampung, Kwartir Cabang se-Daerah Lampung, serta anggota Pramuka dari berbagai wilayah.

Penyediaan sarapan menjadi salah satu bentuk kehadiran BAZNAS Lampung dalam mendukung kegiatan masyarakat dan pemerintah daerah. Tidak hanya melalui program zakat dan layanan kepada mustahik, BAZNAS juga berupaya hadir dalam berbagai momentum yang memperkuat kebersamaan, kepedulian, dan semangat pengabdian.

Melalui dukungan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya mengambil bagian dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan berbagai elemen masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

22/09/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung meluncurkan Sistem Layanan Umat (SIPERBAZLAM) sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan bantuan zakat, infak, dan sedekah. Peluncuran SIPERBAZLAM menjadi salah satu agenda dalam rangkaian BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 yang berlangsung pada 17–19 September 2026.

Melalui laman siperbazlam.com, masyarakat dapat mengakses layanan Ajukan Bantuan dan Lacak Status. Proses pengajuan dilakukan secara daring dengan mengisi data diri, kondisi sosial ekonomi, jenis bantuan, serta mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, SKTM, dan dokumen lainnya sesuai kebutuhan program. Laman ini diresmikan oleh Gubernur Lampung Ir. Rahmat Mirzani Djausal, ST, MM., Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. Sodik Mudjahid, M.Sc., bersama forkopimda, dan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MH.

Hadir dalam acara BSD antara lain Pangdam XXI/ Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi, M.Sin., Sekdaprov Dr. Marindho Kurniawan, Ketua TP-PKK Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Lembaga, dan Pembinaan Daerah Saidah Sakwan, MA., pimpinan perguruan tinggi, perbankan, bupati dan wali kota, serta pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung.

SIPERBAZLAM juga dilengkapi dengan tahapan verifikasi untuk mendukung proses penilaian permohonan. Pemohon diminta memberikan data sesuai kondisi sebenarnya, termasuk melakukan verifikasi wajah melalui foto pemohon yang memegang KTP. Selanjutnya, tim BAZNAS melakukan proses verifikasi untuk menilai kelayakan permohonan bantuan.

Tidak hanya untuk pengajuan, masyarakat juga dapat memantau perkembangan permohonan melalui fitur Lacak Status. Informasi yang tersedia meliputi status verifikasi, jenis bantuan, nominal yang diajukan, hingga nominal yang disetujui BAZNAS.

Kehadiran SIPERBAZLAM menjadi bagian dari upaya BAZNAS Provinsi Lampung dalam memperkuat transformasi digital dan tata kelola layanan mustahik. Dengan layanan yang terintegrasi secara digital, BAZNAS Lampung terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, terstruktur, serta mendukung pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan akuntabel. SIPERBAZLAM dapat diakses melalui laman siperbazlam.com***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

21/09/2026 | Kontributor: MBL-01
BSD Perkuat Fundraising, Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Amil BAZNAS

Lampung -- Setelah rangkaian pembukaan BSD 2026, kegiatan BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 di Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026), dilanjutkan dengan pembekalan bagi Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung melalui sejumlah materi yang membahas penguatan penghimpunan, kepercayaan publik, profesionalisme amil, hingga pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang berdampak.

Materi pertama, “Optimalisasi Fundraising BAZNAS Daerah”, disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. bersama Fitriansyah Agus Setiawan sebagai pendamping pengajar. Materi ini menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas BAZNAS daerah untuk meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah sekaligus memperluas basis muzaki.

Penguatan fundraising tidak hanya berkaitan dengan bagaimana menghimpun dana, tetapi juga bagaimana membangun hubungan dan kepercayaan muzaki terhadap lembaga. Karena itu, strategi penghimpunan perlu didukung oleh komunikasi yang baik, layanan yang relevan, serta kemampuan BAZNAS dalam menunjukkan manfaat dari dana yang telah dipercayakan masyarakat.

Pembahasan tersebut kemudian diperkuat melalui materi “Strategi Membangun Kepercayaan Publik: Melalui Regulasi dan Etika Pengelolaan Zakat” yang disampaikan Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto, S.H., M.H. Kepercayaan publik menjadi bagian penting dalam pengelolaan zakat karena dana yang dikelola BAZNAS merupakan amanah masyarakat sekaligus memiliki landasan syariah dan regulasi yang harus dipatuhi.

Dalam pengelolaan zakat, kepatuhan terhadap regulasi, etika, akuntabilitas, dan tata kelola menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Pengelolaan yang sesuai ketentuan juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap proses berjalan secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Materi pendistribusian BAZNAS juga menempatkan aspek regulasi, syariah, dan tanggung jawab kelembagaan sebagai bagian dari prinsip pengelolaan zakat.

Selanjutnya, aspek sumber daya manusia menjadi pembahasan dalam materi “Profil Amil Zakat” yang disampaikan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS Sarniti, S.H., M.H. Materi ini menempatkan amil sebagai bagian strategis dalam pengelolaan zakat, bukan sekadar pegawai, tetapi sebagai pihak yang diberi amanah untuk mengelola dana umat secara profesional. Amil juga memiliki peran sebagai pelayan umat, penjaga amanah publik, agen perubahan sosial, sekaligus representasi lembaga dan syiar Islam.

Karena itu, seorang amil dituntut memiliki karakter dan integritas yang kuat, antara lain amanah, jujur, cerdas, mampu berkomunikasi, serta memberikan pelayanan terbaik. Integritas tersebut diwujudkan melalui kepatuhan terhadap syariah dan regulasi, pencegahan konflik kepentingan, perlindungan data muzaki dan mustahik, serta akuntabilitas dalam setiap keputusan dan penggunaan sumber daya.

Materi ini juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi amil yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Kompetensi tersebut meliputi kemampuan dalam penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan, keuangan dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, digitalisasi, hingga kemampuan manajerial, komunikasi, kolaborasi, dan penyelesaian konflik.

Pembekalan kemudian dilanjutkan dengan materi “Program Pendistribusian dan Pendayagunaan ZIS yang Berdampak dan Fundraise-able” yang disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.HI., M.Si.

Materi ini menekankan bahwa program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS perlu dirancang agar memberikan perubahan nyata bagi mustahik sekaligus mampu membangun kepercayaan dan keterlibatan muzaki. Program perlu menunjukkan dampak yang dapat diukur, didukung cerita dan testimoni yang kuat, serta disampaikan melalui komunikasi yang mudah dipahami masyarakat.

Selain dampak, transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting agar muzaki merasa aman dan percaya. Program juga perlu memiliki identitas yang kuat, membuka ruang partisipasi bagi muzaki, relevan dengan nilai dan kepedulian masyarakat, serta dikomunikasikan secara konsisten melalui berbagai media. Pendekatan tersebut mengarah pada value-based fundraising, yaitu menempatkan muzaki sebagai bagian dari perubahan sosial yang dihasilkan melalui zakat.

Rangkaian materi pada hari kedua BSD 2026 memperlihatkan keterkaitan antara penghimpunan, kepercayaan publik, kualitas amil, dan dampak program. Fundraising membutuhkan kepercayaan, kepercayaan dibangun melalui tata kelola dan integritas, sementara kepercayaan tersebut diperkuat dengan hadirnya amil yang kompeten serta program zakat yang mampu menunjukkan manfaat secara nyata.

Melalui pembekalan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota diharapkan semakin siap memperkuat pengelolaan zakat secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kapasitas amil dan penghimpunan, penguatan kepercayaan publik, hingga pengembangan program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang berdampak bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

19/09/2026 | Kontributor: MBL-01
BSD 2026 di BAZNAS Lampung Bahas Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan

Lampung -- Hari pertama BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 di Bandar Lampung, Kamis (17/9/2026), diisi dengan rangkaian materi yang berfokus pada penguatan tata kelola dan kelembagaan BAZNAS di daerah. Tiga materi yang disampaikan membahas peran pemerintah dalam pengelolaan zakat, tugas dan kewenangan pimpinan, serta posisi BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS) yang menjalankan prinsip kolektif kolegial.

Rangkaian pembekalan diawali dengan materi “Peran Kemenag dalam Tata Kelola Zakat di Daerah” yang disampaikan Kepala Subdirektorat Pengawasan Lembaga Zakat Dr. Ahmad Syauqi, S.H., M.Hum., CLA., C.Med. Materi ini memberikan pemahaman mengenai peran Kementerian Agama dalam memastikan pengelolaan zakat di daerah berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terciptanya tata kelola yang tertib dan akuntabel.

Penguatan tata kelola juga berkaitan erat dengan kejelasan peran dan kewenangan pimpinan BAZNAS daerah. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam materi “Tugas dan Wewenang Pimpinan BAZNAS Daerah” yang disampaikan Kepala Biro Koordinasi, Kerja Sama, dan Harmonisasi (BKKH) Khuzaifah Hanum, S.Sos.

Melalui materi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tanggung jawab pimpinan dalam menjalankan fungsi kelembagaan, membangun koordinasi, serta memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki. Pemahaman tersebut menjadi penting agar pengambilan keputusan dan pelaksanaan program BAZNAS daerah dapat berjalan secara terarah dan selaras dengan tata kelola kelembagaan.

Sementara itu, materi ketiga yang disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A. mengangkat tema “BAZNAS sebagai LPNS yang Kolektif Kolegial dan Berkorporasi.”

Pembahasan ini menekankan posisi BAZNAS sebagai LPNS sekaligus pentingnya penguatan kelembagaan dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat. Prinsip kolektif kolegial menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas pimpinan, sementara pendekatan korporasi mendorong lembaga untuk memiliki tata kelola, profesionalisme, dan kapasitas organisasi yang kuat. Penguatan kelembagaan juga menjadi salah satu aspek yang terus didorong dalam pengembangan BAZNAS di berbagai daerah.

Ketiga materi tersebut saling melengkapi. Peran Kementerian Agama memberikan kerangka pengawasan dan tata kelola, pemahaman mengenai tugas dan kewenangan memperjelas fungsi pimpinan BAZNAS daerah, sedangkan penguatan posisi BAZNAS sebagai LPNS menjadi landasan bagi penyelenggaraan organisasi yang profesional dan bertanggung jawab.

Penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dan pendistribusian, tetapi juga ditopang oleh kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang kompeten, koordinasi yang baik, serta prinsip akuntabilitas. Pengalaman BAZNAS di daerah lain dalam pelaksanaan BSD juga menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan, SDM, teknologi, dan jejaring kolaborasi menjadi bagian penting dalam membangun pengelolaan zakat yang profesional.

Melalui rangkaian materi pada hari pertama BSD 2026, BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota diharapkan memiliki pemahaman yang semakin kuat mengenai tata kelola, kewenangan, dan kelembagaan BAZNAS. Pembekalan tersebut menjadi fondasi untuk memperkuat pengelolaan zakat di daerah agar semakin profesional, terarah, dan mampu menjalankan amanah pelayanan kepada muzaki serta masyarakat penerima manfaat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

18/09/2026 | Kontributor: MBL-01

Berita Terbaru

MUI Dukung Penetapan Fidyah Ramadhan BAZNAS Lampung Sebesar Rp50.000,-
MUI Dukung Penetapan Fidyah Ramadhan BAZNAS Lampung Sebesar Rp50.000,-
Bandarlampung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mendukung Penetapan Nominal Fidyah Ramadhan 1446 H yang ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung. Dukungan MUI disampaikan melalui surat resmi Nomor : B-100/DP-P.IX/III/2025, tertanggal 24 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, MAg, dan Sekretaris Umum Drs. Mansur Hidayat, M.Sos.I. MUI Provinsi Lampung menyampaikan, perihal permohonan penetapan nilai fidyah Ramadhan 1446 H, MUI menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak menetapkan nominal fidyah, namun mempercayakan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai representative pemerintah; BAZNAS Pusat menetapkan fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-per hari per jiwa; Sedangkan BAZNAS Provinsi Lampung telah menetapkan nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp50.000,-per hari per jiwa, menyesuaikan kebutuhan standar hidup layak warga Lampung (beras,lauk pauk,sayuran,dan biaya distribusi). Setelah MUI mempelajari kajian oleh BAZNAS Provinsi Lampung tentang penetapan nominal fidyah Ramadhan 1446 H sebesar Rp50.000, (Lima puluh ribu rupiah) tersebut, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung dengan ini mendukung keputusan BAZNAS Provinsi Lampung tentang penetapan nilai fidyah Ramadhan 1446 H sebesar Rp50.000,-(Lima puluh ribu rupiah) per hari per jiwa. MUI Lampung mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Lampung dalam memastikan bahwa pembayaran fidyah harus tepat sasaran, sehingga dapat membantu masyarakat yang berhak menerimanya. MUI juga mengimbau kepada umat Islam di Provinsi Lampung untuk menunaikan fidyah sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta mempertimbangkan aspek kemaslahatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan MUI Lampung atas penetapan fidyah Ramadhan 1446 H. Menurut Iskandar, BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non struktural dalam mengambil kebijakan menyangkut syariah memandang sangat perlu meminta pertimbangan dan dukungan dari Majelis Ulama Indonesia. (*)
BERITA24/03/2025 | admin
Gubernur Mirza Imbau ASN dan Karyawan Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
Gubernur Mirza Imbau ASN dan Karyawan Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
Bandarlampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, BUMD dan pegawai swasta yang beragama Islam, agar menyempurnakan ibadah puasanya dengan membayar Zakat Fitrah. Karena Zakat untuk membersihkan diri sesuai dengan tuntutan ajaran agama Islam. Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melalui surat Nomor. 400.8.1/1070/02/2025, tertanggal 6 Maret 2025, sifat penting, perihal pelaksanaan Zakat Fitrah Tahun 2025/1446 H, menghimbau kepada seluruh ASN, karyawan/karyawati agar menyalurkan zakat fitrah, zakat harta, infaq dan shodaqoh melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Untuk itu, Gubernur Lampung yang akrab disapa Mirza ini meminta agar BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melakukan kegiatan perencanaan, pengumpulan, pengendalian dan pendistribusian zakat fitrah, hendaknya dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan melaporkannya sesuai tingkatannya. Untuk BAZNAS Provinsi, melaporkan ke Gubernur, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan BAZNAS RI. Sedangkan BAZNAS Kabupaten/Kota, melaporkan ke Bupati/Walikota, Kemenag Kabupaten/Kota dan BAZNAS Provinsi. Dalam surat himbauan Gubernur juga disebutkan nilai standar zakat fitrah tahun 2025 M/1446 H, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yaitu; a. Perorangan, 2,5 Kg x Rp15.000.= Rp37.500 (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) b. Suami-isteri, 2 x Rp37.500.= Rp75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah) Dan menyetorkan hasilnya kepada Sekretariat BAZNAS Provinsi,Kabupaten/Kota masing-masing. Surat Himbauan Gubernur Lampung tentang pelaksanaan zakat ditujukan kepada para Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung. Kepala Kanwil/ Badan/Dinas/kantor instansi Vertikal Provinsi Lampung. Lalu kapada poinan BUMN/BUMD/Perum dan perusahaan swasta se-Provinsi Lampung. (*)
BERITA07/03/2025 | admin
Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H / 2025 Provinsi Lampung
Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H / 2025 Provinsi Lampung
BAZNAS Provinsi Lampung mengeluarkan edaran NOMOR 01 TAHUN 2025 TENTANG NILAI ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH UNTUK WILAYAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2025. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Provinsi Lampung sebagai berikut: 1. Nilai Zakat Fitrah Zakat fitrah untuk wilayah Provinsi Lampung ditetapkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa, atau setara dengan uang sebesar Rp37.500,00 per jiwa (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah per jiwa). 2. Nilai Fidyah Besaran fidyah bagi masyarakat di wilayah Provinsi Lampung ditetapkan sebesar Rp50.000,00 per jiwa per hari (lima puluh ribu rupiah per jiwa per hari). 3. Penyesuaian untuk Wilayah Kabupaten/Kota BAZNAS Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Lampung berwenang menyesuaikan nilai zakat fitrah dan fidyah berdasarkan harga beras/makanan pokok di wilayah masing-masing. 4. Berlakunya Edaran Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah dan fidyah. Ditetapkan di Bandar Lampung Pada tanggal : 15 Februari 2025
BERITA06/03/2025 | admin
BAZNAS Provinsi Lampung berikan program berbargi takjil untuk Islamic Centre Lampung
BAZNAS Provinsi Lampung berikan program berbargi takjil untuk Islamic Centre Lampung
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung memberikan program berbagi takjil untuk jamaah Masjid Nurul Ulum Islamic Centre Lampung. Program ini bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan ibadah di bulan penuh berkah ini serta memfasilitasi umat yang berbuka puasa. Program berbagi takjil ini akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan 2025, di mana BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan dana sebesar Rp36.000.000,- yang digunakan untuk pembelian takjil dan juga biaya transportasi untuk petugas kultum Ramadhan. Pembagian takjil ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi jamaah yang datang untuk beribadah di Masjid Nurul Ulum, terutama bagi mereka yang membutuhkan hidangan berbuka puasa. “Kami sangat bersyukur bisa bekerjasama dengan Masjid Nurul Ulum Islamic Centre Lampung dalam menyukseskan program berbagi takjil ini. Semoga dapat memberikan manfaat bagi jamaah dan memperkuat silaturahmi di bulan Ramadhan yang penuh rahmat,” ujar Iskandar Zulkarnain Ketua BAZNAS Provinsi Lampung. Program ini sejalan dengan visi BAZNAS Provinsi Lampung untuk mendorong kepedulian sosial dan mempererat hubungan antar umat, khususnya dalam menyambut bulan suci yang penuh dengan berkah ini. BAZNAS Provinsi Lampung berharap, program berbagi takjil ini dapat menjadi contoh nyata kepedulian dalam memperhatikan kebutuhan sesama, dan diharapkan dapat memberikan kebaikan bagi seluruh umat Muslim di Lampung.
BERITA06/03/2025 | admin
Lewat Balai Ternak, BAZNAS Lampung Berhasil Berdayakan Peternak Binaan Jadi Muzaki
Lewat Balai Ternak, BAZNAS Lampung Berhasil Berdayakan Peternak Binaan Jadi Muzaki
Lewat Balai Ternak, BAZNAS Lampung Berhasil Berdayakan Peternak Binaan Jadi Muzaki Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Program Balai Ternak berhasil memberdayakan 59 peternak binaan hingga bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki pada awal 2025 ini. Selain melahirkan muzaki baru, Balai Ternak BAZNAS juga mencatatkan pencapaian lain dengan berhasil mengentaskan 335 peternak hingga berada di atas Had Kifayah dan berhasil melewati garis kemiskinan. Berdasarkan data Puskas BAZNAS, had kifayah nasional pada 2024 mencapai Rp4,61 juta, meningkat dari Rp4,22 juta pada 2023 dan Rp3,01 juta pada 2018. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menegaskan, program ini menjadi bukti nyata peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. “Balai Ternak BAZNAS bukan sekadar bantuan sementara, tetapi juga solusi jangka panjang yang mampu meningkatkan taraf hidup mustahik hingga mereka naik kelas menjadi muzaki. Ini adalah bentuk nyata dari konsep pemberdayaan berbasis zakat,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (26/2/2025). Saidah menyampaikan, sebanyak 59 peternak binaan yang telah menjadi muzaki ini tersebar di 13 titik Balai Ternak di Pulau Jawa, yaitu Purworejo, Gresik, Kulon Progo, Garut, Madiun, Ngawi, Kebumen, Magelang, Serang, Gunung Kidul, Rembang, Banyumas, dan Bantul. "Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 telah mandiri, sementara 21 orang lainnya masih dalam pendampingan. Mereka terdiri atas 57 peternak laki-laki dan 2 perempuan, dengan masa pendampingan antara 12 hingga 72 bulan," jelas Saidah. Salah satu Balai Ternak BAZNAS juga terdapat di Provinsi Lampung. Tepatnya berada di di Kampung Rukti Endah, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Program ini merupakan inisiatif Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) BAZNAS dan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah. Pada Program Balai Ternak BAZNAS yang dibangun di lokasi kesembilan ini, memadukan konsep pembibitan ternak dan penggemukan ternak dengan pemberdayaan masyarakat khususnya petani dan peternak kecil. Konsep perbibitan dan penggemukan ternak yang dijalankan dengan tujuan untuk peningkatan populasi ternak dan peningkatan secara ekonomi. Prof Mundzir Suparta mengatakan, Kabupaten Lampung Tengah merupakan daerah dengan potensi besar dalam sektor peternakan, pertanian dan perkebunan, warganya pun mayoritas bekerja sebagai petani sekaligus peternak. "Kondisi ini tentunya memberikan peluang bagi pengembangan sektor peternakan dan pertanian serta menjadikan daerah ini memiliki peran yang strategis dalam membangun perekonomian, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan dan ekonomi masyarakat," katanya. Melalui program integrasi ini, pertanian dan peternakan dapat dipadukan sehingga keuntungan dari usaha tersebut dapat ditingkatkan dan tidak menghasilkan limbah bagi lingkungan sekitar. "Prinsip integrasi pertanian menganut prinsip segala sesuatu yang dihasilkan akan kembali ke alam, hal ini berarti limbah yang dihasilkan akan dimanfaatkan kembali menjadi sumber daya yang dapat menghasilkan menjadi kompos, pupuk cair serta dapat diproses menjadi salah satu sumber pakan ternak," katanya. Sehingga sistem integrasi pertanian ini dapat menekan biaya produksi dan dapat memperbaiki kesuburan lahan sehingga menciptakan usaha pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing. Saidah menyampaikan, BAZNAS berkomitmen untuk terus memperluas cakupan program ini agar semakin banyak peternak yang merasakan manfaatnya dan dapat bertransformasi menjadi muzaki. “Efek domino dari program ini sangat besar. Ketika peternak sejahtera, mereka mulai membeli pakan dari pemasok lokal, menggunakan jasa transportasi, hingga mempekerjakan tenaga kerja dari komunitas sekitar,” ujar Saidah. “Kami berharap program ini bisa menjangkau lebih banyak daerah di Indonesia. Terima kasih juga kami ucapkan kepada para muzaki yang telah membantu menyejahterakan umat dan mendukung program-program BAZNAS,” ucapnya. Sementara itu, Direktur Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR BAZNAS RI, Eka Budhi Sulistyo, menambahkan, keberhasilan program Balai Ternak tidak lepas dari pola pendampingan intensif dan sistematis yang diterapkan kepada para peternak. "Capaian ini menunjukkan bahwa program Balai Ternak berhasil memberikan pendampingan yang optimal kepada peternak di berbagai daerah, meskipun dihadapkan pada beragam tantangan," ujar Eka. Ia mengungkapkan, tantangan terbesar yang dihadapi peternak binaan BAZNAS meliputi kondisi geografis, aksesibilitas lokasi, cuaca, hingga fluktuasi harga pakan dan ternak. Namun, dengan bimbingan dan dukungan berkelanjutan, mereka mampu mengelola usaha ternak secara mandiri dan berkelanjutan. "Keberhasilan ini juga tercermin dari meningkatnya jumlah peternak yang naik status dari mustahik menjadi muzaki. Hal ini menjadi bukti bahwa program Balai Ternak BAZNAS tidak sekadar memberikan bantuan, tetapi juga menciptakan ekosistem pemberdayaan ekonomi yang berdampak nyata," ujarnya. Setiap tahun Balai Ternak BAZNAS melahirkan muzaki baru. Pada 2024 lalu terdapat 9 muzaki baru, 2023 (15 muzaki), 2022 (8 muzaki), 2021 (11 muzaki), 2020 (2 muzaki), 2019 (7 muzaki) dan 2018 (7 muzaki). Penghasilan muzaki baru Balai Ternak dari Rp6.650.794 s.d. Rp34.201.758 (nishab 2022: Rp6.607.748 dan nishab 2024: Rp6.859.394). Balai ternak merupakan salah satu program BAZNAS dalam rangka pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan, yang menyasar peternak mustahik sebagai penerima manfaatnya. Komoditas ternak yang dibudidayakan yaitu domba, kambing, sapi, dan ayam broiler. Hingga saat ini terdapat 51 Balai Ternak BAZNAS yang tersebar di seluruh Indonesia.
BERITA26/02/2025 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS Provinsi Lampung Apresiasi Konferensi Penelitian Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung
BAZNAS Provinsi Lampung Apresiasi Konferensi Penelitian Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung
Lampung, 25 Februari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengapresiasi penuh kegiatan konferensi penelitian yang diselenggarakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Konferensi penelitian dengan judul “Modul Pendistribusian Dana Zakat Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Badan Amil Zakat Nasional di Indonesia (Studi pada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung)” ini berlangsung pada Selasa, 25 Februari 2025, di Kantor BAZNAS Provinsi Lampung. Dalam konferensi tersebut, penelitian disampaikan oleh Prof. Dr. Nunung Rodliyah, M.A., bersama Sartika Wulandari, yang merupakan penerima Beasiswa Riset BAZNAS RI 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan keilmuan dalam bidang hukum Islam, khususnya hukum zakat, serta memperbaharui dan memperkaya pengetahuan yang ada sebagai kontribusi terhadap perkembangan ilmu hukum Islam, terutama di sektor zakat. Prof. Dr. Nunung Rodliyah, M.A., dalam presentasinya mengungkapkan bahwa penelitian ini berfokus pada pengembangan modul yang dapat memaksimalkan pendistribusian dana zakat kepada masyarakat desa melalui program pemberdayaan, serta mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BAZNAS Provinsi Lampung dalam pelaksanaan penelitian ini. "Tujuan penelitian ini adalah untuk memperdalam kajian mengenai hukum zakat, serta memberikan sumbangan signifikan dalam pengembangan ilmu hukum Islam," ujar Prof. Nunung. Sementara itu, Muhammad Wendy Trijaya, S.H., M.Hum., Sekretaris Bagian Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Lampung, yang hadir mewakili Dekan Fakultas Hukum, memberikan sambutan yang mengungkapkan apresiasi yang mendalam. "Kami merasa sangat senang dan mengapresiasi BAZNAS Provinsi Lampung atas kesempatan dan fasilitas yang diberikan untuk penelitian ini. Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum Islam dan zakat," ungkap Muhammad Wendy Trijaya. Komarunizar, M.Pd.I., Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian BAZNAS Provinsi Lampung, juga menyampaikan apresiasinya atas penelitian ini. "Kami sangat mendukung penelitian ini dan melihatnya sebagai langkah positif dalam meningkatkan literasi zakat di Provinsi Lampung. Penelitian ini merupakan bentuk kontribusi akademik yang akan memberikan dampak besar dalam pengelolaan zakat dan pemberdayaan masyarakat," tambah Komarunizar. Kegiatan konferensi ini merupakan bentuk kolaborasi yang harmonis antara pihak akademik dan lembaga zakat, yang bertujuan untuk menciptakan solusi yang lebih baik dalam distribusi dana zakat, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa yang membutuhkan.
BERITA25/02/2025 | admin
BAZNAS Provinsi Lampung Bersinergi Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Bentuk UPZ
BAZNAS Provinsi Lampung Bersinergi Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Bentuk UPZ
BANDAR LAMPUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersinergi -- bersepakat dengan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagbar membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal itu terungkap dalam audiensi Pimpinan BAZNAS Lampung dengan Kakanwil Bea dan Cukai Sumbagbar, Estty Purwadiani Hidayatie di Bandar Lampung, Jumat (21/2/2025). Hadir dalam audiensi itu antara lain Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. dan Wakil Ketua Bidang Distribusi Komarunnizar, M.Pd.I. Keinginan membentuk UPZ itu adalah amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Inpres Nomor 03 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementrian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah melalui BAZNAS. "BAZNAS Provinsi Lampung berkeinginan agar Kanwil Bea dan Cukai Sumbagbar sebagai lembaga pemerintah ikut mewujudkan amanah UU tentang Pengelolaan Zakat," kata Iskandar. Masih menurut dia, UPZ memiliki kewenangan mengumpulkan zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS) aparatur sipil negeri (ASN) muslim dari penghasilan berupa gaji dan tunjangan kinerja setiap bulan oleh bendahara gaji untuk disetorkan ke rekening BAZNAS melalui UPZ. Pada pertemuan itu, dibahas juga manfaat membentuk UPZ bagi delapan golongan penerima zakat serta infaq dan sadaqah bagi lingkungan kerja Kanwil Bea dan Cukai Sumbagbar. Dalam audiensi itu, Estty mengapresiasi BAZNAS Lampung mengajak Kanwil Bea dan Cukai membentuk UPZ. "Ini adalah amal ibadah untuk mengurangi kemiskinan dengan berbagi," ucap Estty. Di akhir pertemuan, Ketua BAZNAS Lampung menyerahkan buku berupa kumpulan peraturan tentang pengelolaan zakat kepada Kakanwil sebagai dasar pembentukan UPZ Bea dan Cukai Sumbagbar.
BERITA23/02/2025 | admin
BAZNAS Provinsi Lampung Dukung Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) oleh BKKBN Provinsi Lampung
BAZNAS Provinsi Lampung Dukung Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) oleh BKKBN Provinsi Lampung
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menyambut positif langkah yang diambil oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung dalam membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang akan beroperasi di BAZNAS Provinsi Lampung. Pembentukan UPZ ini merupakan bagian dari upaya BKKBN untuk lebih serius dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Inisiatif ini terwujud berkat pertemuan produktif antara Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., MPH., dengan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dalam pengelolaan zakat sebagai bagian dari kontribusi sosial kepada umat. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., menyatakan, “BAZNAS Provinsi Lampung sangat mengapresiasi langkah BKKBN Provinsi Lampung dalam membentuk UPZ ini. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, kami siap melayani BKKBN dalam menunaikan kewajiban zakat mereka dan memastikan zakat yang dihimpun dapat didistribusikan dengan tepat sasaran.” Kerjasama ini tidak hanya mencakup pengumpulan zakat, tetapi juga pendistribusian zakat yang lebih strategis dan efisien. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk merancang dan melaksanakan distribusi zakat yang tepat sasaran dengan memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat yang membutuhkan. Sinergi antara BAZNAS dan BKKBN ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik dalam sektor pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat. "Melalui sinergi ini, kami optimis dapat mempercepat proses distribusi zakat yang lebih transparan dan berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan. Kami berkomitmen untuk memastikan pendistribusian zakat yang tepat, cepat, dan akuntabel," tambah Iskandar Zulkarnain. Pembentukan UPZ di BAZNAS Provinsi Lampung menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan zakat yang lebih sistematis dan terencana. Harapannya, kolaborasi ini akan memperkuat kontribusi zakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung secara lebih efektif.
BERITA19/02/2025 | admin
Optimalkan Penghimpunan, BAZNAS RI Tingkatkan Layanan ZIS bagi Muzaki
Optimalkan Penghimpunan, BAZNAS RI Tingkatkan Layanan ZIS bagi Muzaki
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus meningkatkan layanan bagi muzaki guna memperkuat kepercayaan masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), melalui layanan prima yang lebih baik. Berbagai inovasi berbasis teknologi dan komunikasi diterapkan BAZNAS, terutama menjelang Ramadhan untuk menghadirkan layanan prima yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Saat ini, BAZNAS memiliki teknologi layanan yang terintegrasi, untuk Teknologi Transaksi dapat melalui website BAZNAS, Online Payment, Payment Gateway, E-Commerse, hingga charity platform. Terdapat juga Teknologi Pencatatan registrasi melalui SIMBA, juga Teknologi Konversasi. Hal tersebut mengemuka pada Pengajian Berbagi Ilmu Berbagi Pengalaman dengan tema "Memelihara Hubungan Baik dengan Muzaki melalui Layanan Prima" yang diselenggarakan Pusdiklat dan disiarkan melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (18/2/2025). Hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D., Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI Rulli Kurniawan, serta Kepala Divisi Layanan Muzaki D. Retno Damayanti. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Dr. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D., menegaskan tugas amil zakat merupakan kelanjutan dari risalah Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, menjaga hubungan baik dengan para muzaki menjadi bagian penting dalam pengelolaan zakat. “Kepercayaan muzaki harus dijaga dengan pelayanan terbaik. Mereka perlu mendapatkan pengalaman yang memuaskan dan merasa bahwa dana yang mereka salurkan benar-benar dikelola secara transparan serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Nadratuzzaman. Nadratuzzaman juga menyoroti pentingnya syiar zakat kepada masyarakat. Menurutnya, edukasi dan literasi zakat harus semakin digencarkan agar masyarakat lebih memahami peran zakat dalam membantu sesama serta dampaknya terhadap kesejahteraan umat. Lebih lanjut, Nadratuzzaman mengatakan, keberhasilan penggalangan dana zakat berbanding lurus dengan efektivitas komunikasi dan literasi yang diberikan kepada publik. Oleh sebab itu, BAZNAS RI terus meningkatkan edukasi melalui berbagai kanal digital dan layanan interaktif. “Tujuan kami adalah menciptakan sistem zakat yang profesional, akuntabel, dan berdampak luas bagi masyarakat. Layanan prima adalah kunci,” ujar Nadratuzzaman. Sementara itu, Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI Rulli Kurniawan menambahkan, BAZNAS telah mengembangkan berbagai saluran pembayaran ZIS dan DSKL yang terintegrasi digital. “Sistem pembayaran yang mudah dan terpadu dengan pengalaman donatur, memastikan transaksi lebih cepat, aman, dan nyaman dalam membangun loyalitas muzaki,” jelasnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Layanan Muzaki D. Retno Damayanti, menyebut paradigma pelayanan kini berorientasi pada Muzaki Experience, meliputi Seamless Interaction, Data-Driven Service, Muzaki Loyalty, dan Service Development. “BAZNAS menghadirkan kalkulator zakat yang user-friendly, robot zakat, dan layanan konsultasi berbasis teknologi untuk mempermudah muzaki,” katanya. Ia mengatakan, layanan prima BAZNAS tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga mengedepankan interaksi humanis dengan muzaki. Setiap petugas dilatih untuk memberikan informasi yang transparan dan responsif. “Kami memastikan setiap transaksi segera diproses dan diinformasikan kepada muzaki. Dengan sistem ini, kepercayaan mereka terhadap BAZNAS akan semakin kuat,” ujarnya.
BERITA18/02/2025 | admin
Sekretaris Daerah Kota Metro Ajak Pejabat Dan Pengusaha Tunaikan ZIS Lewat Baznas
Sekretaris Daerah Kota Metro Ajak Pejabat Dan Pengusaha Tunaikan ZIS Lewat Baznas
Sekretaris Daerah Kota Metro, H Bangkit Haryo Utomo mengajak kepada seluruh Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perusahaan BUMN maupun BUMD serta orang-orang kaya untuk menunaikan Zakat, Infak dan Sedekahnya ke BAZNAS Kota Metro. “Saya mengajak kepada seluruh Pejabat, ASN, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi dan para Pengusaha yang ada di Kota Metro untuk bisa bersama-sama menunaikan kewajiban kita sebagai umat Islam membayar Zakat, Infak dan sedekah lewat BAZNAS Kota Metro, saya mintak tiap bulan langsung diambil zakatnya ya Bu Kabag Umum”, kata H Bangkit, Rabu (12/02/2025) saat menerima kunjungan Pimpinan BAZNAS Kota Metro di ruang kerjanya. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kota Metro, Kabag Kesra H EKa Safriyanto dan Kabah Umum, Mariya S. Sedangkan dari BAZNAS dipimpin Ketuanya H Joko Suroso, Wakil 1 Ketua Mujirul Hasan bidang Pengumpulan ZIS, Wakil Ketua II Nadir Nay Bidang Pendistribusian, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan H Anik Karimullah dan Wakil Ketua IV bidang SDM, Fathur Rahman. H Bangkit dalam kesempatan itu sangat menyambut baik atas progres kinerja yang dilakukan Pimpinan BAZNAS Kota Metro dalam upaya penghimpunan ZIS di Kota Metro melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi dan Pengusaha. “Kemaren saya terima laporan OPD dan Instansi Vertikal sudah terbentuk UPZ, wah di Sekretariat malah belum terbentuk, saya mintak Bu Kabag Umum dan Pak Kabag Kesra agar bisa segera dibentuk UPZ agar penghimpunan ZIS di Sekretariat Pemerintah Kota Metro bisa maksimal, bagi Pejabat yang sudah memenuhi nishop berzakat agar menunaikan zakat profesinya 2,5% dan bagi yang belom memenuhi nishob bisa mengeluarkan infak atau sedekahnya”, perintahnya. Dalam kesempatan itu, setelah mendengar laporan dari Ketua BAZNAS bila pertengah Desember 2024 lalu telah mengusulkan draf Peraturan Walikota (Perwali) terkait Pengelolaan Zakat di Kota Metro, H Bangkit memerintahkan kepada Kabag Kesra agar bisa berkoordinasi dengan Kabag Hukum untuk dibahas lebih lanjut. “Nah ini bagus, kalau draf Perwalinya sudah diajukan, tolong pak Kabag Kesra segera koordinasikan dengan Kabag Hukum untuk segera diagendakan dan dibahas lebih lanjut agar dengan Perwali tersebut dapat dijadikan payung hukum oprasional BAZNAS Kota Metro dalam menjalankan tugasnya juga bisa mengikat kepada seluruh komponen masyarakat”, ujarnya. Sementara itu, Ketua Baznas Kota Metro, H Joko Suroso menyampaikan laporan bila selama 2 bulan terakhir telah membentuk 35 UPZ di lingkungan OPD dan Instansi Vertikal dan 77 UPZ di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro yang tersebar di UPTD-UPTD. “Kami pasca dilantik 25 November 2024 lalu terus bergerak, 112 UPZ di OPD, Instansi Vertikal dan UPTD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, kami mohon terus dukungan dan supportnya pak Sekda, sehingga proses penghimpunan ZIS bisa terlaksana maksimal dan bisa kami distribusikan kepada para Mustahik secara transparan dan akuntabel serta tepat sasaran”, tutupnya.
BERITA12/02/2025 | admin
Jelang Ramadhan, BAZNAS RI Perkuat Strategi Komunikasi Zakat melalui Kantor Digital
Jelang Ramadhan, BAZNAS RI Perkuat Strategi Komunikasi Zakat melalui Kantor Digital
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus mendorong penguatan komunikasi digital guna meningkatkan syiar zakat serta efektivitas penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) selama Ramadhan. Untuk memperkuat komunikasi digital tersbut, BAZNAS kini telah memiliki 260 kantor digital di tingkat BAZNAS pusat, BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hal tersebut mengemuka pada Pengajian Berbagi Ilmu Berbagi Pengalaman dengan tema "Membangun Komunikasi dan Channeling Digital Marketing di Bulan Ramadhan" yang diselenggarakan oleh Pusdiklat dan disiarkan melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (11/2/2025). Dihadiri Pimpinan BAZNAS RI bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D., serta Kepala Biro Komunikasi Publik BAZNAS RI Ndari Rumi Widyawati. Pimpinan BAZNAS RI Pimpinan BAZNAS RI bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D., menegaskan, komunikasi selama bulan Ramadhan harus difokuskan pada upaya fundraising dan syiar zakat sehingga dapat berdampak langsung pada peningkatan pengumpulan ZIS. “Seiring dengan perkembangan teknologi, cara komunikasi juga terus berkembang. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi komunikasi yang efektif agar pesan zakat dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Nadratuzzaman. Ia menambahkan, momentum Ramadhan harus dimanfaatkan secara optimal dengan menerapkan prinsip komunikasi yang berkelanjutan. “Strategi ini tidak hanya untuk meningkatkan penggalangan dana zakat, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran berzakat dalam jangka panjang,” katanya. Menurutnya, komunikasi yang dilakukan harus mampu menggugah hati para muzaki agar lebih terdorong untuk menunaikan zakatnya melalui BAZNAS. “Dengan strategi komunikasi yang tepat, kita bisa meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam program zakat,” tambahnya. Nadratuzzaman berharap, upaya peningkatan komunikasi ini tidak hanya terbatas di tingkat pusat dan provinsi, tetapi juga mencakup seluruh BAZNAS kabupaten/kota. “Baik melalui penulisan artikel maupun strategi komunikasi lainnya, kita harus meliterasi dan menyebarkan syiar zakat hingga pelosok negeri agar semakin banyak muzaki yang berkontribusi,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Publik BAZNAS RI, Ndari Rumi Widyawati menyampaikan, dalam menghadapi era digital, Kantor Digital BAZNAS menjadi media utama dalam menyampaikan informasi dan kampanye zakat secara transparan serta kredibel. “Dengan adanya Kantor Digital, informasi tentang zakat dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. BAZNAS juga telah melakukan banyak upaya untuk mendorong agar kinerja dan syiar zakat yang dilakukan oleh BAZNAS seluruh Indonesia dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus meningkat,” lanjutnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan, melalui Kantor Digital BAZNAS, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi seputar zakat juga mengenai program-program pemberdayaan BAZNAS di antaranya Balai Ternak BAZNAS, Lumbung Pangan BAZNAS, ZChicken, Zauto, ZMart juga program pemberdayaan bagi mustahik lainnya. Menurutnya, melalui Kantor Digital, BAZNAS berupaya menghadirkan informasi yang transparan, akuntabel, dan tentunya dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. “Dengan adanya Kantor Digital ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk berzakat akan semakin meningkat, terutama menjelang bulan Ramadhan. Kami juga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan Kantor Digital BAZNAS se-Indonesia dalam rangka meningkatkan syiar zakat,” ucapnya.
BERITA11/02/2025 | admin
BAZNAS Ajak Masyarakat Berzakat Lewat Lembaga Resmi
BAZNAS Ajak Masyarakat Berzakat Lewat Lembaga Resmi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, agar zakat tersebut bisa tersalurkan dengan aman dan terpercaya kepada mereka yang membutuhkan. Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D saat Pengajian Sabtu Pagi bertema Shadaqah Menjadi Lifestyle yang dihelat secara daring pada Sabtu (8/2/2025). "Salah satu cara untuk tetap memberikan zakat secara langsung adalah dengan membayar zakat kepada lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan meminta mereka untuk menyalurkannya kepada penerima yang khusus,” ujar Prof Nadra. “Proses ini memungkinkan individu untuk merasa lebih terlibat dan berkontribusi secara langsung, di sisi lain tetap melalui jalur resmi yang telah ditetapkan,” tambahnya. Menurut Prof Nadra, zakat adalah kewajiban yang ditetapkan bagi individu yang memiliki kelebihan harta. Zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan, sehingga memperkuat rasa solidaritas dalam masyarakat. “Cara bersedekah yang baik adalah dengan memberikan yang terbaik dari yang kita miliki, baik itu dalam bentuk materi maupun non-materi. Ini juga termasuk memberikan makanan yang kita sendiri sukai kepada orang lain, bukan hanya sisa-sisa,” ucap Prof Nadra. Dia menjelaskan, membayar zakat secara teratur membantu membersihkan harta dan mensucikan jiwa, serta membangun rasa solidaritas sosial dengan membantu mereka yang membutuhkan. “Ulama seperti Imam Alai mengelola kekayaannya dengan cara yang dermawan, sering membagikan harta mereka kepada yang membutuhkan, sehingga tidak pernah mencapai haul untuk zakat,” kata Prof Nadra. Ia mencontohkan, kedermawanan Nabi Muhammad istimewa karena dilakukan tanpa pamrih dan konsisten, terutama di bulan Ramadan, di mana beliau tidak hanya berbagi makanan, tetapi juga menyebarkan kasih sayang kepada semua orang, termasuk yang paling membutuhkan. “Kita bisa meniru kedermawanan Ali bin Abi Thalib dengan memperutamakan keperluan orang lain di atas diri kita sendiri, memberikan apa yang kita miliki untuk membantu orang yang membutuhkan, serta memiliki komitmen untuk berbagi tanpa mengharapkan imbalan,” katanya.
BERITA10/02/2025 | admin
Kolaborasi Kemendukbangga/BKKBN Lampung dengan BAZNAS Lampung untuk Perkuat Kerjasama Program GENTING
Kolaborasi Kemendukbangga/BKKBN Lampung dengan BAZNAS Lampung untuk Perkuat Kerjasama Program GENTING
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Dr. Munawar Ibrahim S.kp., MPH., membangun kesepakatan dengan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung DR. Drs. H. Iskandar Zulkarnain,M.H. untuk sukseskan Implementasi Program GENTING Tahun 2025. Jumlah keluarga di Provinsi Lampung saat ini sebanyak 2.302.623 keluarga. Dimana 1.443.031 keluarga merupakan kelompok sasaran. Pada kelompok sasaran ini terdapat 215.819 keluarga beresiko stunting. Sementara itu, yang menjadi target sasaran GENTING di Provinsi Lampung sebanyak 31.494 keluarga yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota. Untuk mensukseskan Program GENTING ini Kemendukbangga/BKKBN Lampung Bersama Baznas akan membuat MoA terkait upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Lampung. Kepala Baznas Provinsi Lampung menyampaikan dukungan dan berkomitmen penuh untuk dapat kolaborasi dalam pencegahan stunting dengan segera mengatur pertemuan bersama ketua Baznas Kab/Kota se-Provinsi Lampung dan juga membentuk UPZ untuk penyaluran paket bantuan stunting sebagai tindak lanjut. Melaluai kerjasama ini diharapakan angka prevalensi stunting di Provinsi Lampung yang sebelumnya pada tahun 2023 sudah mencapai angka 14,9 %. dapat turun lebih signivikan lagi pada tahun ini.
BERITA05/02/2025 | admin
Baznas Bakal Bangun Perkampungan Indonesia di Palestina
Baznas Bakal Bangun Perkampungan Indonesia di Palestina
Badan Zakat Nasional (BAZNAS) menjadi badan zakat yang paling aktif dalam menyalurkan bantuan ke Palestina. Bahkan rencananya BAZNAS akan membangun perkampungan Indonesia di wilayah Gaza. Info Penting: BAZNAS akan bangun perkampungan Indonesia di Palestina Perkampungan itu berisi bangunan fasilitas umum seperti rumah sakit, tempat ibadah, hingga tempat tinggal Dana terkumpul mencapai Rp330 miluar dari target Rp10 miliar Ketua BAZNAS RI, Prof KH Noor Achmad mengungkapkan, keinginan itu telah tersampaikan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Perkampungan itu berisi bangunan fasilitas umum seperti rumah sakit, tempat ibadah, hingga tempat tinggal. “Kami juga telah melaporkan ke Kemenlu untuk membangun perkampungan Indonesia yang ada masjid, rumah sakit, tempat tinggal, dan fasilitas umum lainnya,” ungkapnya. Hal itu terungkap saat menjadi narasumber di Podcast Lampung Post Update, Kamis, 30 Januari 2025. Dia menjelaskan, saat ini BAZNAS terus mengumpulkan dana untuk mengirimkan bantuan bagi masyarakat Palestina khususnya di wilayah Gaza. Dari target pengumpulan hanya Rp10 miliar, saat ini dana telah terkumpul hingga Rp330 M. “Rp120 Miliar sudah tersalurkan, sekarang masih terus terutama pascagenjatan senjata, penyaluran sudah mulai lancar masuk ke Palestina,” kata dia. Menurutnya, ada 45 kontainer bantuan dari BAZNAS yang saat ini sudah berada dalam antrean untuk masuk ke Gaza. Pihaknya memperkirakan semua bantuan itu sudah sampai sebelum bulan Ramadan. “Sebelum Ramadan dipastikan sudah sampai, kami upayakan jangan sampai saat bulan puasa masyarakat di sana kesulitan,” ujarnya. Tidak hanya itu, pihaknya merencanakan membangun dapur umum di wilayah Gaza saat bulan Ramadan. Hal tersebut untuk memastikan masyarakat Palestina bisa menjalani ibadah di Ramadan dengan tenang dan lancar.
BERITA30/01/2025 | Admin PKL UIN RIL 2025
Rumah Sehat Baznas Pesawaran dapat Dukungan Penyediaan Tenaga Medis hingga Faskes dari Pemkab Pesawaran
Rumah Sehat Baznas Pesawaran dapat Dukungan Penyediaan Tenaga Medis hingga Faskes dari Pemkab Pesawaran
Pemerintah Kabupaten Pesawaran uberkomitmen terus mendukung Rumah Sehat Baznas (RSB) yang terletak di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan. Mulai dari tenaga medis sampai dengan fasilitas kesehatan (faskes). Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, saat ini di Lampung baru ada 2 RSB. Satu di Lampung Tengah dan satu lagi di Pesawaran. “Ini merupakan suatu berkah bagi masyarakat Pesawaran. Karena kita menjadi salah satu daerah yang menjadi pilihan Baznas RI untuk memiliki RSB. Hal itu karena Baznas Pesawaran dinilai mampu untuk mengelola RSB ini,” kata dia, Kamis, 30 Januari 2025. Dia berharap adanya RSB ini dapat membantu pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Khususnya yang ada di Pesawaran untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. “Hal ini juga tidak terlepas dari para dermawan yang telah membayarkan infak zakatnya melalui Baznas. Karena dari Baznas ini kembali lagi ke masyarakat yang ada di Pesawaran,” ujarnya. Saat ini, lanjutnya, RSB Pesawaran masih banyak kekurangan. Baik dari sumber daya manusianya maupun alat medisnya. Namun dia berjanji tidak lepas tangan begitu saja. Pemkab Pesawaran akan terus berupaya untuk membantu segala kebutuhan yang RSB Pesawaran perlukan. “Saya juga telah berbicara dengan Kepala Dinas Kesehatan, agar dalam rekrutmen tenaga medisnya harus yang baik. Supaya dalam memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat maksimal. Sekalian saya juga ingin meminta kepada ketua Baznas RI untuk dapat membantu melengkapi fasilitas kesehatan di RSB ini,” katanya. Fasilitas Rawat Jalan Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Pesawaran, Abdul Hamid mengatakan, RSB merupakan program kerja yang menjadi pencanangan Baznas RI. Sementara Kabupaten Pesawaran pihak Baznas RI tunjuk untuk mengelola RSB. “Sebelum pemilihan daerah, Baznas RI telah melakukan penilaian dan memberikan berbagai persyaratan. Ahamdulillah Pesawaran dinilai mampu dan hari ini diresmikan secara langsung oleh ketua Baznas RI,” ujarnya. Dia mengatakan, RSB Pesawaran berdiri di tanah hibah dari Pemkab Pesawaran seluas 1.924 meter persegi. Bangunan RSB tersebut dengan persiapan kurang lebih 6 bulan. “Peletakan batu pertama RSB ini pada tanggal 31 Juli 2024. Alhamdulillah karena dukungan dari Pak Bupati, Januari 2025 ini pembangunannya sudah selesai. Dan hari ini peresmiannya,” ujar dia. “Saat ini RSB sudah bisa menerima pasien. Untuk di tahun pertama, kita melaksanakan rawat jalan dulu. Mudah-mudahan ke depannya kita bisa melakukan rawat inap. Untuk fasilitas saat ini kita juga sudah memiliki ambulance dari Baznas RI. Sementara tenaga medisnya hasil rekrutmen. Saat ini kita baru mendapatkan tenaga medis dokter satu, perawat satu, bidan satu, dan apoteker satu,” katanya.
BERITA30/01/2025 | Admin PKL UIN RIL 2025
Perluas Akses Kesehatan, Rumah Sehat Baznas Hadir di Pesawaran
Perluas Akses Kesehatan, Rumah Sehat Baznas Hadir di Pesawaran
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meresmikan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Desa SukaBanjar, Gedongtataan, Pesawaran Kamis, 30 Januari 2025. Klinik tersebut untuk memperluas akses kesehatan bagi masyarakat khususnya para mustahik. Poin Penting: Baznas sudah mendirikan 30 Rumah Sehat Baznas di Indonesia Klinik pratama rawat jalan yang menyediakan 1 perawat, 1 dokter, 1 bidan, serta 1 unit ambulans Tidak ada kasir, hanya celengan untuk pasien yang ingin menyumbang seikhlasnya Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad mengungkapkan, hingga kini, terdapat 30 Rumah Sehat Baznas di seluruh Indonesia,. Sebanyak 23 RSB sudah berjalan dan beroperasi, dan 7 RSB lainnya dalam proses launching. Sampai Januari 2025, total sebanyak 362.690 jiwa lebih telah menerima manfaat dari layanan kesehatan Rumah Sehat Baznas di seluruh Indonesia yang telah beroperasi. Kehadiran RSB itu dalam rangka memberikan jaminan pelayanan kesehatan gratis. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen dari Baznas dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat mustahik. “Dengan adanya RSB Kabupaten Pesawaran ini, kami ingin agar mustahik dapat mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik,” ungkapnya. Noor Achmad menambahkan, semua RSB hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, di antaranya pemberian vitamin, penyuluhan kesehatan, pendampingan, skrining kesehatan, khitanan massal, hingga operasi katarak. “Siapa pun yang memenuhi kriteria mustahik, akan langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya,” kata dia. Menambahkan, Ketua Baznas Pesawaran Ahmad Hamid menyampaikan, terwujudnya RSB adalah hasil dari kerja sama antara Baznas dan pemerintah kabupaten. Hal itu menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat miskin guna memberikan layanan gratis kepada seluruh masyarakat. Klinik Rawat Jalan Sementara ini, RSB itu baru beroperasi sebagai klinik pratama rawat jalan. Pihaknya sudah menyediakan 1 perawat, 1 dokter, 1 bidan, serta 1 unit ambulans. “Sekarang baru tahap satu, baru untuk layanan rawat jalan, ke depan rencananya akan menjadi rawat inap,” jelasnya. Dia menegaskan, setiap mustahik akan mendapatkan pelayanan secara gratis alias tanpa pungutan biaya. Hal itu merupakan bentuk keseriusan Baznas dalam memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat. “Tidak ada kasir di sini, hanya akan kami adakan celengan saja, untuk kalau ada mau memberikan kontribusi seikhlasnya,” tambahnya.
BERITA30/01/2025 | Admin PKL UIN RIL 2025
Setelah Hamas-Israel Gencatan Senjata Ini Jawaban BAZNAS RI untuk Bantu Rakyat Gaza!
Setelah Hamas-Israel Gencatan Senjata Ini Jawaban BAZNAS RI untuk Bantu Rakyat Gaza!
Lampung, 29 Januari 2025 - Dalam sebuah perkembangan yang menggembirakan, Pejuang Hamas dan Israel sepakat untuk melakukan gencatan senjata. Kesepakatan ini menjadi titik awal bagi rehabilitasi dan rekonstruksi di Gaza. Langkah penting ini melibatkan kerjasama BAZNAS dengan lembaga-lembaga dari Yordania dan Mesir untuk memfokuskan upaya pada perbaikan Masjid, Rumah Sakit, dan Sekolah yang rusak akibat konflik. Sebuah dana sebesar 340 Miliar akan dialokasikan untuk mendukung program tersebut. Dalam program Lampung Post Update kali ini, Pemimpin BAZNAS RI Bidang Teknologi Informasi, Muhamad Nadratuzzaman Hosen, menyampaikan bahwa “Kerja besar BAZNAS untuk Palestina harus tetap dilanjutkan, amanah dana sudah ada dan harus tepat sasaran serta sukses”. Ujarnya. BAZNAS akan terus berupaya agar bantuan yang diberikan bisa benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan. Dialog yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Lampung Post, Abdul Gafur, ini juga menggali lebih dalam tentang kontribusi Indonesia dalam membantu Palestina. Salah satu inisiatif penting adalah program zakat yang diperkenalkan oleh BAZNAS. Untuk mendukung peran aktif anak muda, BAZNAS memfokuskan pada pemberian beasiswa, dari tingkat sekolah hingga kuliah S1, S2, dan S3. Program ini bertujuan untuk menjadikan generasi muda sebagai muzakki (pemberi zakat) yang kelak akan terus mendukung perkembangan BAZNAS. Tidak hanya itu, BAZNAS juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk magang dan terlibat langsung dalam kegiatan amil zakat, memperkenalkan mereka lebih jauh pada dunia filantropi dan zakat di era digital. Berkat kontribusi besar ini, harapan BAZNAS adalah agar generasi muda turut serta dalam membantu membangun ekosistem zakat yang lebih kuat dan lebih efektif. Dengan adanya gencatan senjata ini, saatnya bagi seluruh warga dunia, termasuk Indonesia, untuk berperan aktif dalam membantu meringankan penderitaan rakyat Palestina dan mempercepat pemulihan Gaza.
BERITA29/01/2025 | Admin PKL UIN RIL 2025
Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat, BAZNAS RI Sambut Baik Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung
Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat, BAZNAS RI Sambut Baik Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyambut baik pengukuhan Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dan mendorong agar terus melakukan penguatan tata kelola Zakat, Infak, Sedekah (ZIS). Sementara pengukuhan tersebut dilakukan oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, serta dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS. M.Ec, Ph.D., di Islamic Center Provinsi Lampung, Kamis (23/1/2025). Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor. G/869/B.02/HK/2024 tentang pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung Periode 2024-2027. Susunan pengurus tersebut yakni: Ketua, Iskandar Zulkarnain; Wakil Ketua I, Asep Abdul Basit; Wakil Ketua II, Komarunizar; Wakil Ketua III, Indriani Dewi Avitoningsih; dan Wakil Ketua IV Luqmanul Hakim. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS. M.Ec, Ph.D., mengucapkan selamat dan menyambut baik pengukuhan tersebut. Nadratuzzaman juga berpesan kepada Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung yang sudah dikukuhkan agar selalu menerapkan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI) dalam mengelola zakat. "Pengelolaan zakat yang baik tidak hanya mendukung pemberdayaan ekonomi umat, tetapi juga bersama-sama menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap langkah," ucapnya. Lebih lanjut Nadratuzzaman juga menekankan, dengan pengukuhan ini konsolidasi internal dan external BAZNAS Provinsi dapat dilakukan sebaik-baiknya agar tata kelola BAZNAS Provinsi Lampung semakin baik dan membuat kepercayaan masyarakat semakin meningkat, yang pada gilirannya pengumpulan dana zakat semakin menigkat. Nadratuzzaman juga berharap, “Pengurus BAZNAS Provinsi Lampung dapat terus berinovasi, khususnya dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat. Kami percaya bahwa kepemimpinan baru ini mampu membawa BAZNAS Lampung ke arah yang lebih maju dan berdampak besar bagi masyarakat.” Sementara itu, Pj. Gubernur Lampung, Samsudin mengucapkan selamat kepada pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung yang baru saja dilantik. Pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kelembagaan BAZNAS Provinsi Lampung. “Saya percaya Pak Iskandar beserta para wakilnya adalah SDM yang profesional. Mumpuni untuk mengelola BAZNAS ini dengan sebaik-baiknya. Pemerintah Provinsi Lampung berterima kasih kepada BAZNAS yang telah melakukan karya selama ini. Semoga kepengurusan ini bermanfaat untuk masyarakat Lampung,” ujar Samsudin. Selanjutnya pihaknya juga mengatakan akan berkolaborasi dengan apa yang akan menjadi program BAZNAS ke depan. Karena BAZNAS ini adalah lembaga pemerintah, harus mampu merangkul masyarakat dan mengajak masyarakat. Terlebih untuk berpartisipasi menyalurkan zakat, infak, sedekahnya.
BERITA23/01/2025 | Admin PKL UIN RIL 2025
Salurkan Bantuan Logistik di Lokasi Terdampak Banjir Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat
Salurkan Bantuan Logistik di Lokasi Terdampak Banjir Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat
Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat, 18 Januari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turun langsung ke lokasi terdampak banjir di Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, pada Sabtu, 18 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir serta melakukan peninjauan dan monitoring situasi di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan logistik berupa 150 porsi makanan siap saji kepada warga yang terdampak. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat bencana banjir. Kegiatan ini juga menjadi upaya BAZNAS untuk memperoleh informasi yang lebih akurat di lapangan, guna mengambil langkah-langkah yang tepat dan terukur dalam memberikan bantuan selanjutnya. Proses penyaluran bantuan dilakukan dengan mendekatkan diri langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kami turun langsung untuk memastikan bantuan sampai tepat sasaran, sekaligus memantau kondisi di lapangan agar dapat segera mengambil tindakan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Komarunizar Ketua BAZNAS Provinsi Lampung. BAZNAS Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk memberikan bantuan dan mendukung pemulihan bagi masyarakat yang terdampak bencana, serta berharap agar semua pihak dapat saling bergotong royong dalam menghadapi musibah ini.
BERITA18/01/2025 | Admin PKL UIN RIL 2025
Tingkatkan Kesehatan Mustahik, BAZNAS RI Resmikan Rumah Sehat di Lampung Tengah
Tingkatkan Kesehatan Mustahik, BAZNAS RI Resmikan Rumah Sehat di Lampung Tengah
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) meresmikan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, untuk membantu meningkatkan kesehatan mustahik dan masyarakat kurang mampu. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. Muh. Nadratuzzaman, M.S. M.Ec,. Ph.D, menyampaikan, BAZNAS memiliki tanggung jawab besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, salah satunya di bidang kesehatan. "Dengan hadirnya Rumah Sehat BAZNAS, kami berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu, khususnya para mustahik," ujar Prof Nadra, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/12/2024). Prof. Nadra berharap tingkat kesadaran masyarakat, pemerintah daerah, maupun swasta seperti perusahaan dan pelaku usaha di Lampung Tengah dapat mempercayakan zakatnya melalui BAZNAS, sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas. “RSB ini dapat menjadi satu fasilitas lebih, selain kesehatan, juga untuk pengembangan sektor ekonomi melalui pembinaan UMKM, di mana ditunjang dengan masyarakat sehat akan meningkatkan SDM yang produktif," katanya. Sebelumnya, peresmian gedung RSB telah dilakukan oleh Pimpinan BAZNAS RI yang juga Koordinator Wilayah Lampung Prof. Ir. Muh. Nadratuzzaman, M.S. M.Ec,. Ph.D, didampingi Ketua BAZNAS Lampung Tengah, Drs. H. Bustami, MT., Sekda Kusuma Riadi, dan Bupati Terpilih, I Komang Koheri, pada Kamis (17/12/2024), di Lampung. Sementara itu, Ketua BAZNAS Lampung Tengah, Drs. H. Bustami, MT., menambahkan, guna memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal, Rumah Sehat BAZNAS siap membuka pelayanan rawat inap dengan membangun ruang rawat. “Secara bertahap, di samping akan ada pengembangan ruang rawat inap, RSB Lamteng juga perlu dilengkapi dengan penambahan fasilitas klinik gigi dari paramedis, baik dokter spesialis maupun perawat,” jelasnya. Pada kesempatan yang sama, Sekda Lampung Tengah, Kusuma Riadi menegaskan komitmen dari Pemkab Lamteng dalam mendukung program-program BAZNAS, termasuk dalam bidang kesehatan. ”Usaha menggalakan pegawai Pemkab Lamteng untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS terus meningkat. Dari sebelumnya hasil zakat terkumpul dari Rp100 juta, kini meningkat sampai Rp800 juta perbulan,” katanya.
BERITA23/12/2024 | admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →