WhatsApp Icon
BAZNAS Lampung Ikuti Kelas Hukum Bahas Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat

Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Webinar Kelas Hukum Vol. 4 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI melalui Zoom Meeting pada Senin (15/6/2026). Kegiatan yang mengangkat tema “Sosialisasi Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ)” ini diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS serta UPZ dari seluruh Indonesia.

Webinar menghadirkan narasumber Triahadian S. Muslim, S.Sn. sebagai Kepala Divisi UPZ BAZNAS RI. Dalam paparannya, para narasumber menyampaikan berbagai aspek penting terkait pengelolaan UPZ yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas tata kelola zakat, khususnya dalam pembinaan dan penguatan Unit Pengumpul Zakat di wilayah Provinsi Lampung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran BAZNAS Provinsi Lampung dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola UPZ sehingga mampu mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kegiatan Kelas Hukum BAZNAS sendiri merupakan program yang diinisiasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan BAZNAS RI sebagai sarana peningkatan kapasitas dan literasi hukum bagi pimpinan, amil BAZNAS, serta pengelola UPZ di seluruh Indonesia. Materi yang disampaikan juga menegaskan pentingnya peran UPZ sebagai ujung tombak penghimpunan zakat yang tersebar di berbagai instansi dan lembaga.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

15/06/2026 | Kontributor: Admin
Beasiswa Sertifikasi Amil Sasar Lampung Percepat Profesionalisme SDM

Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) meluncurkan Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat di Indonesia.  Program beasiswa tersebut menyasar para amil zakat di delapan provinsi Indonesia, di antaranya Provinsi Lampung.

 

Peluncuran Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia dilakukan secara daring, Rabu (10/6/2026) yang dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., Kepala LSP BAZNAS Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., MA., serta para peserta beasiswa. Hadir juga dalam zoom antara lain pimpinan dan para pelaksana amil BAZNAS se-Provinsi Lampung.

 

Selain Lampung, BAZNAS RI juga menyasar BAZNAS Bengkulu, Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara, dengan target peserta mencapai 200 orang. Melalui program beasiswa tersebut, peserta berkesempatan mengikuti proses sertifikasi kompetensi skema kualifikasi tiga bidang pengelolaan zakat secara gratis.

 

Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan, peluncuran Program Beasiswa Sertifikasi Kompetensi merupakan wujud komitmen BAZNAS dalam mengakselerasi peningkatan kualitas SDM perzakatan sekaligus implementasi Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Amil Zakat.

 

"Penguatan kapasitas amil merupakan bagian dari ikhtiar untuk memastikan dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional. Agar potensi zakat yang besar dapat dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel, maka mutlak diperlukan amil yang tidak hanya berintegritas tinggi, tetapi juga memiliki kompetensi yang terstandarisasi dengan baik," ujar Zainut.

 

Dia menjelaskan, pentingnya standardisasi kompetensi amil juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 11 dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 Pasal 7 yang menegaskan bahwa amil zakat wajib memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat. Seluruh pembiayaan program beasiswa sertifikasi kompetensi berasal dari dukungan BAZNAS RI melalui skema dana fisabilillah.

 

Menurutnya, penggunaan dana fisabilillah untuk peningkatan kapasitas amil merupakan langkah strategis karena para pengelola zakat berada di garda terdepan dalam menguatkan pilar ekonomi Islam dan mewujudkan kemaslahatan umat. Standarisasi kompetensi tersebut bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan pembuktian bahwa seorang amil memiliki aspek knowledge, skill, dan attitude yang memadai sehingga mampu melahirkan kepercayaan publik yang lebih besar dari masyarakat maupun para muzaki.

 

"Harapan kita bersama, program ini mampu mencapai tujuannya, yaitu menyelaraskan standar pelaksanaan tugas di lapangan, memastikan para amil memperoleh pengakuan profesional atas dedikasinya, serta menjaga konsistensi kompetensi tersebut dalam jangka panjang," ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala LSP BAZNAS Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., M.A., menyampaikan, Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia merupakan ikhtiar untuk memaksimalkan kompetensi, keterampilan, kemampuan, dan dedikasi para amil agar dapat berkembang secara optimal. Menurut Choirin, penguatan kompetensi amil merupakan salah satu investasi terbaik bagi masa depan perzakatan nasional.

 

"Ketika amil semakin profesional, berdedikasi, berintegritas, dan kompeten, maka ekosistem zakat nasional akan semakin kuat dan berdaulat. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat juga akan meningkat. Dengan demikian potensi zakat Indonesia yang selama ini disebut sangat besar akan semakin dapat diwujudkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat," ujarnya. ***

 

Hayo ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

 

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

11/06/2026 | Kontributor: Humas/BL-01
BAZNAS Cetak Generasi Unggul, Mayoritas Lulusan SCB Diterima di PTN

Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Sebanyak 54 santri atau sekitar 75 persen dari total lulusan tahun 2026 berhasil diterima di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui sejumlah jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru.

 

Jumlah lulusan SCB yang diterima di PTN terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun sebelumnya persentase santri yang diterima di PTN berada pada kisaran 40 hingga 50 persen, kini angka tersebut meningkat menjadi 75 persen. Dari total santri yang diterima, sebanyak 13 orang lolos melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), 9 orang melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), 28 orang melalui Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), dan 4 orang melalui jalur prestasi.

 

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menyampaikan rasa bangganya kepada seluruh santri Angkatan 4 SMA Cendekia BAZNAS yang berhasil lulus dengan hasil yang memuaskan. 

 

Menurutnya, keberhasilan para santri masuk perguruan tinggi merupakan hasil dari proses pembinaan yang dilakukan selama menempuh pendidikan di SCB. "Alhamdulillah, para siswa hari ini telah lulus dari SCB. Kegembiraan tersebut semakin bertambah karena sebagian besar lulusan juga telah diterima di berbagai kampus unggulan," ucap Idy, dalam acara Wisuda Santri "Lepas Tunas Muzaki" Sekolah Cendekia BAZNAS, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026).

 

Idy menegaskan, BAZNAS RI akan terus mendukung pengembangan SCB agar mampu melahirkan lebih banyak generasi unggul yang tidak hanya berhasil secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan nilai-nilai keislaman yang kuat. "Terkait dengan indeks kualitas sekolah, lulusan SCB diharapkan terus berprestasi karena kualitas alumni menjadi salah satu ukuran keberhasilan sekolah," ujar Idy.  Seluruh lulusan SCB menjadi generasi unggul yang mampu memberikan manfaat bagi umat, bangsa, dan negara.

 

Sementara itu, Deputi II Bidang Pendistribusiaan dan Pendayagunaan BAZNAS RI Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si., menegaskan, SCB merupakan salah satu program prioritas yang mendapatkan perhatian khusus dari BAZNAS RI.

 

"Dari sisi perhatian kelembagaan, SCB mendapatkan perhatian yang lebih dibandingkan program-program lainnya. Dan yang paling penting adalah alokasi anggaran. SCB termasuk unit dengan biaya pendidikan per siswa yang cukup besar dibandingkan program lainnya. Ini menunjukkan bahwa BAZNAS memiliki harapan yang sangat besar terhadap pendidikan," katanya.

 

Imdadun juga menyampaikan apresiasi kepada para muzaki, donatur, dan mitra yang selama ini turut berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di SCB sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berdaya saing.

 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) Ahmad Kamaluddin Afif., S.Pi., M.M., Gr., menyampaikan, SCB mencatat kemajuan yang siginifikan. Jumlah santri tahun 2026 yang lolos diterima PTN meningkat hingga 75 persen dari tahun sebelumnya. "Selain di PTN, sebagian santri yang lulus juga ada yang sengaja memilih perguruan tinggi swasta unggulan. Mengapa demikian? Karena beberapa di antaranya memperoleh skema beasiswa penuh (full funded) dan kualitas kampus yang mumpuni," ujar Ahmad.

 

Ia mengatakan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan BAZNAS RI, para muzaki, donatur, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendidikan dan pembinaan santri. Pada kesempatan tersebut, JNE turut menyalurkan bantuan sarana pendukung belajar-mengajar di Sekolah Cendekia BAZANS berupa sejumlah unit laptop senilai Rp101 juta. ***

 

Berikut para Santri SCB yang berhasil masuk PTN tahun 2026: 

Jalur SNBT:

1. Aditya Pratama – Institut Teknologi Bandung (ITB) – Matematika (FMIPA)

2. M. Faid El Farras – Universitas Negeri Makassar (UNM) – Pendidikan Khusus

3. Fitri Mevanda Pianaung – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) – Manajemen

4. Naura Kamila Tumanggor – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) – Pendidikan Bahasa Inggris

5. Noni Elfiza – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) – Pendidikan Khusus

6. Wildan Fauzan – Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) – Manajemen

7. Muhammad Rahman – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) – Kepelatihan Kecabangan Olahraga

8. Dien Anugrah – Politeknik Negeri Subang – Pemeliharaan Mesin

9. Haya Shofiyah Adibah – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) – Pendidikan Khusus

10. Fatimah Azzahra – Universitas Negeri Padang (UNP) – Antropologi

11. Achmad Fachri – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) – Fisika

12. Nailah Mumtazah – Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) – Ilmu Komunikasi

13. Alif Syah Nur Rahman – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) – Pendidikan Sejarah

 

Jalur SNBP :

1. Ghazi – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) – Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam

2. Keyla Bilqis Ashilah – Institut Pertanian Bogor (IPB) – Ilmu Keluarga dan Konsumen

3. Hersyathia Safara Zahra – Institut Pertanian Bogor (IPB) – Biologi

4. Cahaya Dewi Bahriati – Institut Pertanian Bogor (IPB) – Teknik dan Manajemen Lingkungan

5. Novita Sari – Institut Pertanian Bogor (IPB) – Teknologi Produksi dan Pengembangan Masyarakat Pertanian

6. Muhammad Fachri Yurisman – Institut Pertanian Bogor (IPB) – Fisika

7. Firda Sari – Universitas Cenderawasih (Uncen) – Akuntansi

8. Nur Azijah – Universitas Cenderawasih (Uncen) – Manajemen

9. Zaskia Faras – Universitas Indonesia (UI) – Administrasi Perkantoran

 

Jalur SPAN-PTKIN:

1. Aditya Pratama – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta – Tadris Fisika

2. Nur Azijah – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta – Perbandingan Mazhab

3. Zaskia Faras – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta – Manajemen Pendidikan

4. Novita Sari – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Manajemen Pendidikan Islam

5. Noni Elfiza – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Pengembangan Masyarakat Islam

6. Fatimah Azzahra – UIN Walisongo Semarang – Bimbingan dan Konseling Islam

7. Desti Lusiani – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten – Perbankan Syariah

8. Siti Rohani – UIN Walisongo Semarang – Manajemen Dakwah

9. Raisa Rahmati Ningsih – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten – Pengembangan Masyarakat Islam

10. Wildan Fauzan – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

11. Wildanisa Aulia – UIN Walisongo Semarang – Pengembangan Masyarakat Islam

12. Nuraniyyah – UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon – Sejarah Peradaban Islam

13. Zaidan QMH – UIN Walisongo Semarang – Pendidikan Kimia

14. Rafa Izzatul Aliyah – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten – Ekonomi Syariah

15. Muhammad Rizky Santoso – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Ilmu Hadis

16. Fais Suhada Waroy – IAIN Fattahul Muluk Papua – Pendidikan Agama Islam

17. Firda Sari – IAIN Fattahul Muluk Papua – Manajemen Bisnis Syariah

18. M. Faid El Farras – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Sejarah Peradaban Islam

19. Muhammad Aditya – UIN Raden Fatah Palembang – Perbankan Syariah

20. Nada Anindia – UIN Raden Intan Lampung – Pendidikan Matematika

21. Fitri Mevanda Pianaung – IAIN Manado – Tadris Bahasa Inggris

22. Muhammad Rizki – UIN Imam Bonjol Padang – Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

23. Keyla Bilqis Ashilah – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Bimbingan dan Konseling Islam

24. Diara Ayu Darmawan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta – Sejarah Peradaban Islam

25. Sherly Ramadina Jhelita – UIN Imam Bonjol Padang – Perbankan Syariah

26. Alif Syah Nur Rahman – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten – Komunikasi dan Penyiaran Islam

27. Apinia Umar – IAIN Ternate – Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam

28. Muhamad Arqam – UIN Walisongo Semarang – Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (Tafsir Hadis)

 

Jalur PRESTASI :

1. Ihza Fauzan H. – Universitas Negeri Malang (UM) – Ekonomi Pembangunan

2. Diara Ayu Darmawan – MNC University – Ilmu Komunikasi

3. Ihza Fauzan H. – Universitas Trisakti – Ekonomi Pembangunan

4. Khany Suctiani – Universitas Internasional Batam – Ilmu Gizi. ***

 

Hayo ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:

 

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

10/06/2026 | Kontributor: Humas/BL-01
Standar Mutu Internasional Jadi Landasan BAZNAS Perkuat Tata Kelola ZIS

Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat sistem pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui penerapan Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 secara konsisten di seluruh unit kerja BAZNAS di Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS menjaga profesionalitas lembaga, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Refreshment Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (8/6). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., Direktur Perencanaan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Konsultan ISO BAZNAS Ir. Boby IM Sibarani.

Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menegaskan penerapan standar ISO tidak hanya bertujuan menjamin kualitas layanan, tetapi juga mendorong efisiensi tata kelola organisasi. Menurutnya, peningkatan mutu harus berjalan seiring dengan penguatan efektivitas dan efisiensi kerja. "Kita harus bertumpu pada mutu dan kualitas. Karena saat ini orientasi masyarakat adalah pada kualitas layanan yang diberikan," ujar Sodik.

Ia menilai penerapan standar mutu perlu terus diperluas ke berbagai unit layanan dan program pemberdayaan BAZNAS. Setiap sektor, mulai dari kesehatan, pertanian, peternakan, hingga bidang lainnya, memiliki standar yang harus dipenuhi agar kualitas layanan tetap terjaga.

Sodik menjelaskan, saat ini BAZNAS menggunakan ISO 9001:2015 sebagai kerangka utama sistem manajemen mutu. Ke depan, BAZNAS juga akan mengembangkan penerapan berbagai standar mutu lain yang relevan guna meningkatkan kualitas pengelolaan program dan layanan, termasuk program pemberdayaan mustahik.

"Dengan mutu yang baik dan efisiensi yang semakin meningkat, Insyaallah para muzaki dan donatur akan semakin percaya dan semakin puas terhadap kinerja yang dilakukan BAZNAS," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS RI, Zainut Tauhid Sa'adi, menegaskan BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional terus berkomitmen melakukan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan untuk menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan berkualitas.

"Perlu kita ingat kembali bahwa komitmen ini bukanlah hal baru. Ini merupakan upaya yang secara konsisten telah kita lakukan sejak tahun 2010," ujar Zainut. Menurutnya, selain menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, BAZNAS juga mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 di seluruh lini organisasi.

Implementasi kedua standar tersebut diperkuat oleh berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011, serta Keputusan Sestama BAZNAS RI Nomor 009 Tahun 2025 tentang Penetapan Pengendali Dokumen Sistem Manajemen ISO 9001 dan ISO 37001 pada unit kerja BAZNAS.

Zainut menekankan bahwa sistem manajemen mutu ISO menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses kerja organisasi berjalan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan. "Tujuannya tidak lain untuk memastikan bahwa layanan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang diamanahkan kepada BAZNAS mampu memenuhi persyaratan mutu muzaki dan mustahik serta patuh terhadap regulasi yang menjadi acuan bersama," jelasnya.

Ia berharap kegiatan penyegaran sistem manajemen mutu ini dapat menjadi momentum bagi seluruh insan BAZNAS untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat budaya kerja yang profesional.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI, Ahmad Hambali, menyampaikan penerapan ISO merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola organisasi agar berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

"Alhamdulillah, setiap tahun kita selalu memperoleh sertifikasi ISO. Namun tujuan kami bukan sekadar mendapatkan sertifikat, melainkan memperbaiki tata kelola organisasi dan mendorong perbaikan di setiap lini kerja agar BAZNAS semakin profesional dan semakin dipercaya oleh umat," ujar Ahmad Hambali.

Melalui penguatan implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016, BAZNAS RI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, layanan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan zakat nasional demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

09/06/2026 | Kontributor: PBL-02
Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Tuba Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat

Tulang Bawang -- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Masa Jabatan 2026–2028 resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik dan mengapresiasi pengukuhan pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang yang baru. Dengan kepengurusan yang telah resmi dikukuhkan, diharapkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Tulang Bawang semakin optimal serta mampu menjangkau lebih banyak mustahik melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menyampaikan harapannya agar BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang dapat terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang efektif dan tepat sasaran. "Kolaborasi program untuk meustahik baik itu zakat produktif maupun konsumtif,  upaya percepatan pengentasan kemiskinan," kata Bupati di Menggala, Selasa (9/6/2026).

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain berharap kepemimpinan baru dapat memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, meningkatkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, serta menghadirkan berbagai inovasi program yang mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan kepada umat, BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak pembangunan sosial keagamaan di daerah serta berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang.***

Humas BAZNAS Provinsi Lampung

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

09/06/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

Danrem 043/Gatam Dukung Program Baznas Lampung
Danrem 043/Gatam Dukung Program Baznas Lampung
Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi, mendukung program-program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung. Dukungan Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi, disampaikan saat pimpinan Baznas Lampung melakukan silaturrahmi dan sosialisasi Baznss di ruang kerja Danrem 043/Gatam, Selasa (20/9/2022). Audiensi dipimpin Ketua Baznss Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, MH, bersama empat wakil ketua Baznas Drs. H. Luqmanul Hakim, MM, Komarunizar, SAg, Indriani Dewi Avitoningsih, MPd.I dan Asep Abdul Basit, SHI. Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi menyambut baik silaturrahmi yang dilakukan pimpinan Baznas Lampung. Danrem juga mengdukung program Baznas Lampung dalam pengumpulan zakat. Dalam kesempatan ini, Danrem 043/Gatam menyampaikan arahan kepada Pimpinan Baznas Lampung agar Baznas lebih giat dalam sosialisi supaya anggota dan masyarakat umumnya tahu tentang Baznas. Karena dana umat yang dikumpulkan Baznas dapat membantu masyarakat miskin. Bahkan Danrem Brigjen TNI Ruslan Efendi memberi kesempatan kepada Baznas untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota Korem 043/Gatam. Mengenai sosialisasi bisa dijadwalkan lebih lanjut. Sementara itu, Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarnain, menyampaikan terimakasih kepada Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi yang telah meluangkan waktunya mereka silaturrahmi pimpinan Baznas. Selain silaturrahmi, Iskandar Zulkarnain juga melakikan sosialisasi tentang Baznas kepada Danrem dan pejabat Korem 043/Gatam. Iskandar menyampaikan, bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, yang merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat. Dalam kesempatan ini, Iskandar menyerahkan buku peraturan Baznas dan draft PKS pembentukan UPZ kepada Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi.
BERITA20/09/2022 | Jamhari
Enam Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu Jalani Verifikasi Faktual
Enam Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu Jalani Verifikasi Faktual
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Baznas Provinsi Lampung melakukan verifikasi faktual calon pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu, Senin (19/9/2022). Tim Baznas RI yang melakukan verifikasi yaitu; Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc, Ph.D, H. Putra Erianton, Lc dan Indra Hadi, SH, MH. Sedangkan dari Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain dan Komarunizar. Ada enam calon pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu yang mengikuti verifikasi yaitu; Dr. Ir. H. Mahri Ibrahim, MPd, Ahmad Rifai, Hizbullah Huda, SH, H. Miftah Fauzi, H. Safroni, S.Ap dan Oki Herawan, S.Ag. Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, dalam sambutannya pada verifikasi calon pimpinan Baznas Pringsewu mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada Baznas RI yang telah memberikan kesempatan kepada Baznas Provinsi sebagai Tim verifikator faktual calon pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu periode 2022 – 2027. Iskandar mengatakan, Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, yang merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat. Baznas terbentuk sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan kontribusi terhadap pengelolaan zakat, infak, dan shadaqah agar lebih terorganisir dengan standar manajemen yang mengikuti era industri 5.0 saat ini. Proses seleksi Pimpinan Baznas ini merujuk kepada UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota. “Saya berharap kegiatan seleksi pimpinan ini bisa dilaksanakan sebaik mungkin dan diikuti secara sungguh-sungguh. Sehingga didapatkan pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu periode 2022-2027 yang amanah, ikhlas, dan berkomitmen. Dan saya juga berharap semoga pimpinan Baznas yang nantinya tepilih dapat menjalankan amanah dengan baik sehingga dapat mengentaskan kemiskinan di masyarakat di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Pringsewu,” ujar Iskandar.
BERITA19/09/2022 | Jamhari
Baznas Lampung Verifikasi Faktual LAZISMU
Baznas Lampung Verifikasi Faktual LAZISMU
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung melakukan verifikasi faktual LAZISMU Wilayah Lampung dengan mengunjungi Kantor Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung, Jumat, (16/9/2022). Tim Baznas Provinsi Lampung yang berkunjung ke kantor LAZISMU Wakil Ketua I Baznas Provinsi Drs. H. Luqmanul Hakim, MM, didampingi pelaksana Baznas Nurkholis. Tim Baznas Lampung diterima langsung oleh M. Ashuri, Ketua Badan Pengurus LAZISMU Wilayah Lampung beserta jajarannya. Luqmanul Hakim mengatakan, kunjungan Baznas Provinsi Lampung dalam rangka verifikasi faktual terhadap berkas permohonan rekomendasi perpanjangan izin operasional Kantor Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung yang akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2022. “Untuk perpanjangan izin operasional ini, salah satu syaratnya ada rekomendasi dari Baznas Provinsi Lampung. Karena itu, Baznas melakukan kunjungan ke LAZISMU guna melakukan verifikasi,” ujar Luqman. Baznas Provinsi Lampung merespons positif adanya pengajuan rekomendasi LAZISMU. “Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Baznas tentu harus berdasarkan data dan fakta riil di lapangan, karena itu perlu mengunjungi lokasi,” ujar Lukmanul Hakim. “Maka, hari ini kami sengaja hadir disini untuk melakukan verifikasi faktual terhadap berkas dan dokumen yang dilampirkan dalam permohonan rekomendasi yang telah dikirimkan ke Baznas Provinsi Lampung sebelumnya,” tandas Luqman. Secara umum, berkas permohonan rekomendasi perpanjangan izin operasional Kantor Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung sudah lengkap dan memenuhi syarat. Mudah-mudahan LAZISMU Wilayah Lampung tetap istiqomah dalam mengelola zakat untuk kemaslahatan ummat.
BERITA17/09/2022 | Jamhari
Baznas Provinsi Lampung Beri Pelatihan Operator Simba
Baznas Provinsi Lampung Beri Pelatihan Operator Simba
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung memberi pelatihan Optimalisasi penggunaan aplikasi Simba, bagi pelaksana Baznas Kabupaten. Pelatihan pengguna Aplikasi Simba yang diikuti oleh pelaksana Baznas Tulangbawang Barat, Tulangbawang dan Mesuji, dilaksanakan di Baznas Tulangbawang Barat (Tubaba), selama dua hari, Rabu dan Kamis. Pelatihan operator Simba dihadiri Wakil Ketua Baznas Lampung Asep Abdul Basit, Ketua Baznas Tubaba Parwanto, Ketua Baznas Tulangbawang Hi. Yantori, Kepala Sekretariat Baznas Lampung juga tutor Sufli Rois. Asep Abdul Basit saat membuka pelatihan optimalisasi operator Simba menyampaikan fungsi dan tugas Baznas. Menurut Asep, diantara tugas dan fungsi Baznas antara lain; membuat perencanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. Pengendalian pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. Setelah melakukan pengumpulan, pendistribusian dan pemberdayaan ZIS, maka harus ada Pelaporan dan Pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan ZIS. Asep mengharapkan, agar operator Simba dapat mengikuti dengan cermat jangan sampai tidak ada yang tahu setelah sosialisasi ini. Sementara itu, Sufli Rois menyampaikan, Aplikasi Sistem Informasi Menejemen Bantuan (Simba), dimana operator akan menyampaikan laporan ataupun proposal melalui aplikasi Simba. Sufli menyampaikan secara detail mengenai petunjuk dan sistem serta tatacara penggunaan Aplikasi Simba. Rapat Bahas Pimpinan Baznas TubabaUsai membuka pelatihan Aplikasi Simba, Wakil Ketua Baznas Lampung Asep Abdul Basit melakukan rapat dengan Ketua Baznas Tubaba, Kabag Kesra Pemkab Tubaba, Kasi Bimas Kemenag Tubaba, dan Ketua MUI Tubaba (Ketua Pansel pimpinan Baznas Tubaba). Rapat dalam rangka membahas permasalahan Baznas Tubaba. Asep mengapresiasi Pemkab Tubaba melalui Pansel yang telah menyeleksi pimpinan Baznas Tubaba. Namun, dia berharap agar pimpinan yang disahkan oleh Bupati hendaknya sesuai dengan rekomendasi Baznas RI.
BERITA15/09/2022 | Jamhari
Bupati Winarti Kukuhkan UPZ Seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Tulangbawang
Bupati Winarti Kukuhkan UPZ Seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Tulangbawang
Bupati Tulangbawang Dr. Winarti mengukuhkan dan pelantikan pelaksana Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) se-Kabupaten Tulangbawang, di ruang rapat utama pemkab setempat, Selasa (13/9/2022). Pengukuhan pelaksana UPZ di seluruh OPD sampai UPZ tingkat Kecamatan, merupakan kali pertama di Provinsi Lampung yang dilakukan Baznas Tulangbawang atas dukungan penuh Bupati Tulangbawang Winarti. Kepada para pelaksana UPZ, Bupati Winarti meminta agar menggugah kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). “Kita mulai dari menggugah kesadaran masyarakat dulu bukan mengumpulkan. Kita kuatkan hati dan mental bergerak bersama untuk memberi kesadaran bukan untuk memungut. Apabila kesadaran itu muncul mereka sendiri yang akan mencari kita,” kata Winarti. Bupati Winarti mengatakan, melalui sinergi pemerintah daerah dengan Baznas, sudah 47 unit rumah warga di Kabupaten Tulangbawang berhasil diperbaiki melalui program bedah rumah Baznas. “Sampai hari ini akan tetap saya gelorakan bedah rumah melalui program Baznas, karena ini sangat bermanfaat bagi mereka yang menerima,” kata Bupati. Winarti memastikan penyaluran bantuan melalui Baznas dilakukan tepat sasaran, sehingga dapat mengurangi tingkat kesenjangan sosial di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur Pengukuhan pelaksana UPZ Baznas se-Kabupaten Tulangbawang dihadiri Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, Wakil Ketua Baznas H. Luqmanul Hakim dan Asep Abdul Basit. Pengukuhan UPZ juga dihadiri Kapolres Tulangbawang, Dandim 0426/Tulangbawang, Ketua PN Menggala, Kepala Kejari Menggala, Kepala Kemenag Tulangbawang, Pimpinan Baznas Tulangbawang, jajaran Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tulangbawang.
BERITA13/09/2022 | Jamhari
Warga Tuba Diajak Salurkan Zakat melalui Baznas
Warga Tuba Diajak Salurkan Zakat melalui Baznas
Bupati Tulangbawang, Winarti mengajak unit pengumpulan zakat (UPZ) se-Kabupaten Tulangbawang menggugah kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). "Kita mulai dari menggugah kesadaran masyarakat dulu bukan mengumpulkan. Kita kuatkan hati dan mental bergerak bersama untuk memberi kesadaran bukan untuk memungut. Apabila kesadaran itu muncul mereka sendiri yang akan mencari kita," kata Winarti seusai mengukuhkan unit pengumpulan zakat (UPZ) se-Kabupaten Tulangbawang di ruang rapat utama pemkab setempat, Selasa, 13 September 2022. Sejauh ini, jelas Winarti, melalui sinergi pemerintah daerah dengan Baznas terdapat 47 unit rumah warga di Kabupaten Tulangbawang berhasil diperbaiki melalui program bedah rumah Baznas. "Sampai hari ini akan tetap saya gelorakan bedah rumah melalui program Baznas, karena ini sangat bermanfaat bagi mereka yang menerima," kata dia. Winarti memastikan penyaluran bantuan melalui Baznas dilakukan tepat sasaran, sehingga dapat mengurangi tingkat kesenjangan sosial di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur.
BERITA13/09/2022 | Jamhari
PELANTIKAN UPZ di Kabupaten Tulang Bawang
PELANTIKAN UPZ di Kabupaten Tulang Bawang
Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain memberi sambutan pada Acara Pelantikan UPZ di Dinas Instansi dan Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang. Pelantikan Pelaksana UPZ dilakukan langsung oleh Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti.
BERITA13/09/2022 | Jamhari
Baznas Optimalkan Media Informasi untuk Membangun Trust Masyarakat
Baznas Optimalkan Media Informasi untuk Membangun Trust Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI akan memanfaatkan media informasi untuk membangun trus masyarakat dan mengoptimalkan pengumpulan zakat. Pemanfaatan media informasi ini terangkum dalam rapat Ketua Baznas Provinsi dengan Pimpinan Baznas RI Prof Dr. Nadratuzzaman Husein, secara virtual, Senin (12/9/2022). Rapat juga diikuti tim Humas BAZNAS RI Yudhiarma dan Ndari Rumi Widyawati. Secara khusus Ketua BAZNAS Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain banyak memberi masukan terkait peranan Humas dalam mensosialisasikan peran Baznas. Seperti disampaikan Prof Nadratuzzaman Husein, sosial enginering (sosialisasi komunikasi) dinilai sangat penting untuk memberi pemahaman kepada masyarakat baik mengenai Baznas dan pemahaman tentang zakat kepada umat Islam. Sementara itu, Tim Humas Baznas RI Yudhiarman berpendapat perlunya kemampuan menulis bagi Amil. Karenanya, diperlukan fasilitator jurnalis berupa pelatihan yang menggandeng organisasi pers seperti PWI. Yudhi mengatakan, tim media Baznas memiliki peran yang sangat penting. Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain sangat mendukung bila tim Humas Baznas RI memberdayakan jurnalis untuk sosialisasi program-program Baznas. Sebab, dengan memperbanyak sosialisasi baik di media cetak, elektronik, media online dan Media sosial, akan membangun trust masyarakat terhadap Baznas. Iskandar yang juga Pemred Lampung Post ini menyampaikan perlunya Baznas kabupaten/kota membangun kerjasama dengan media lokal. Karena itu, Humas BAZNAS perlu penguatan ilmu jurnalistik. Sehingga program-program apa yang diinginkan pimpinan BAZNAS tinggal cost konten. Selain memahami ilmu jurnalistik, kalangan milenial yang mengerti bahkan menguasai Teknologi Informasi yang bisa memblowup berita-berita Baznas. Dalam diskusi ini, Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarnain, mengusulkan bahan-bahan baku konten Baznas RI bisa disalurkan ke Baznas daerah. Begitu nanti, beberapa program Baznas Provinsi yang sekiranya perlu konsumsi untuk di daerah-daerah, maka materi atau bank data seperti video bisa dishare ke Baznas Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, Iskandar menyarankan komunikasi Humas perlu digarap dengan serius sehingga tidak monoton. Selain dapat mendudkung pengumpulan dan membangun trust masayarakat. Karenanya, perlu mengadakan pelatihan-pelatihan untuk tim Humas Baznas. Tapi sebelumnya perlu dibuat konsep yang matang, sehingga terarah. Dengan Baznas bisa membuat one klik/jambore it digital dan komunikasi sehingga semua Baznas bisa meriah serperti festival. Tim Humas Baznas RI nantinya akan mengawali membangun Humas Baznas Provinsi sesuai dengan regional atau wilayah.
BERITA12/09/2022 | Jamhari
Baznas Kabupaten Tanggamus menyalurkan bantuan kepada Mustahik berupa Kursi roda, alat bantu dengar
Baznas Kabupaten Tanggamus menyalurkan bantuan kepada Mustahik berupa Kursi roda, alat bantu dengar
Kegiatan Darurat Mustahik ini dilanjutkan dengan peninjauan finishing bantuan bedah rumah, dan pemberian bantuan mushola di Kec. Kota Agung, Gisting, Gunung Alif, tl Talangpadang, dan Kecamatan Air Naningan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat 16 September 2022
BERITA11/09/2022 | Jamhari
SILATURRAHMI DENGAN BUPATI LAMPUNG SELATAN
SILATURRAHMI DENGAN BUPATI LAMPUNG SELATAN
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, bersama dua Wakil Ketua Komarun Nizar dan Asep Abdul Basit, melakukan silaturrahmi dan koordinasi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.Dalam silaturrahmi ini, Iskandar Zulkarnain menyerahkan surat rekomendasi pimpinan BAZNAS RI kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, juga melakukan koordinasi terkait kegiatan Baznas.
BERITA05/09/2022 | Jamhari
Sekjen Kemendagri Minta Hubungan Baznas dan Pemprov Ditingkatkan
Sekjen Kemendagri Minta Hubungan Baznas dan Pemprov Ditingkatkan
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro meminta agar intensitas hubungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan pemerintah provinsi terus ditingkatkan. Hubungan yang terjaga baik diyakini berdampak pada peningkatan kualitas dan kuantitas pengumpulan zakat di daerah. Pesan itu disampaikan Suhajar pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2022 Baznas bertajuk “Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Menurut Suhajar, saat ini Baznas di daerah masih memerlukan penguatan terutama dari sisi sarana dan prasarana. Karena itu, pemerintah daerah melalui sekretaris daerah didorong untuk memberikan perhatian atas persoalan tersebut. Terlebih dasar hukum yang menjadi landasan Baznas daerah dalam bekerja telah tersedia lengkap. “Dasar hukum kita untuk bekerja bagi zakat ini sudah clear. Ada 3 UU (undang-undang), ada 1 peraturan pemerintah, ada 1 instruksi presiden, dan ada 3 permendagri,” kata Suhajar. Melalui aturan tersebut, Pemda diminta untuk mendukung penuh kegiatan yang dijalankan oleh Baznas. Peran Baznas dalam mengelola zakat kepada kalangan tidak mampu, dinilai sejalan dengan tugas yang dilaksanakan gubernur, bupati, dan wali kota. Untuk itu, para kepala daerah tersebut didorong agar melakukan sinkronisasi dengan Baznas di daerah. Di lain sisi, Suhajar mengatakan, pengelolaan zakat oleh Baznas selama ini berkaitan erat dengan kondisi ekonomi di Indonesia. Hal tersebut perlu disadari oleh pemda, terutama bagi perangkat daerah yang fokus menangani masyarakat dan urusan kemiskinan. Suhajar mengatakan, Presiden Joko Widodo menargetkan agar kemiskinan ekstrem pada 2024 dapat ditangani. Karena itu, penguatan peran Baznas di daerah diharapkan dapat membantu program tersebut. Pada kesempatan yang sama, Suhajar mendorong agar peran Baznas dapat dilibatkan pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di daerah. Hal tersebut untuk memetakan data dan lokasi para penerima zakat. “Walaupun dalam kriteria kita adalah 8 ashnaf (golongan penerima zakat), tapi yang miskin, fakir, itu sama. Itu sudah jelas kriterianya sama, sehingga Musrenbang daerah itu Baznas sudah mulai harus dilibatkan ke depan, untuk memastikan pengentasan kemiskinan,” tutur Suhajar.
BERITA25/08/2022 | Jamhari
Wapres Berharap Baznas Bantu Kurangi Kemiskinan Ekstrem
Wapres Berharap Baznas Bantu Kurangi Kemiskinan Ekstrem
Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2022, secara daring Rabu (24/8/2022). Dalam kesempatan ini, Wapres berharap Badan Amil Zakat Nasional terus mengoptimalkan potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah umat. Kiai Ma’ruf menilai pengumpulkan zakat ini bisa menjadi alternatif solusi mengurangi kemiskinan dan kesenjangan distribusi pendapatan antarkelompok masyarakat. “Di sinilah potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah oleh Baznas dapat terus dioptimalkan sebagai alternatif solusi bagi masalah sosial ekonomi umat,” kata Ma’ruf Amin. Ma’ruf mengatakan, ini sejalan dengan Pemerintah yang menetapkan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai agenda prioritas. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024, lebih cepat 6 tahun dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. Wapres mengatakan, apalagi dengan pengumpulan zakat, infak dan sedekah Baznas yang terus mengalami peningkatan tiap tahun. Dari tahun 2002 hingga 2022, kata Ma’ruf, pengumpulan ZIS meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 34,75 persen per tahun. “Hal ini menunjukkan kesadaran dan keinginan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah kian meningkat,” kata Ma’ruf. Selain itu, kata Wapres Ma’ruf, terdapat berbagai program Baznas yang dinilai bisa meningkatkan perekonomian keluarga mustahik, yakni Baznas Tanggap Bencana, Rumah Sehat Baznas, Baznas Microfinance, Zakat Community Development dan program pengembangan ekonomi seperti Program Z-Chicken. ins class="adsbygoogle adsbygoogle-noablate" style="box-sizing: border-box; display: block; margin: auto; background-color: transparent; height: 0px;" data-ad-format="auto" data-ad-client="ca-pub-8867382628672238" data-adsbygoogle-status="done" data-ad-status="unfilled"> <iframe id="aswift_6" src="https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-8867382628672238&output=html&h=280&adk=3193292775&adf=2789396938&pi=t.aa~a.4055944156~i.9~rp.4&w=760&fwrn=4&fwrnh=100&lmt=1662104765&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=5866090924&psa=1&ad_type=text_image&format=760x280&url=https://warta9.com/wapres-berharap-baznas-bantu-kurangi-kemiskinan-ekstrem/&fwr=0&pra=3&rh=190&rw=759&rpe=1&resp_fmts=3&wgl=1&fa=27&adsid=ChEI8NPGmAYQ7dz76tjU97nlARI5ADeQozTmM4RRgx-Oc6OVm5LGixAvV6qhxok3314KfY_6hLeRFIQcKka3o4JcETqc4cCB-1ltnMLZ&uach=WyJXaW5kb3dzIiwiMTQuMC4wIiwieDg2IiwiIiwiMTA0LjAuNTExMi4xMDIiLFtdLGZhbHNlLG51bGwsIjY0IixbWyJDaHJvbWl1bSIsIjEwNC4wLjUxMTIuMTAyIl0sWyIgTm90IEE7QnJhbmQiLCI5OS4wLjAuMCJdLFsiR29vZ2xlIENocm9tZSIsIjEwNC4wLjUxMTIuMTAyIl1dLGZhbHNlXQ..&dt=1662104765955&bpp=4&bdt=1425&idt=-M&shv=r20220831&mjsv=m202209010201&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID=0ace7ffe31f7fa44-224fe33f2bd600b0:T=1662103528:RT=1662103528:S=ALNI_MbffBVKFJKdTvvkVydlE9LEzWuYAQ&gpic=UID=000009657b1881cd:T=1662103528:RT=1662103528:S=ALNI_MYBSqfgsuLwZxu8wYCAv2wko654fA&prev_fmts=0x0,760x280,760x280,760x280,760x280&nras=3&correlator=1071108820598&frm=20&pv=1&ga_vid=228501482.1662103528&ga_sid=1662104765&ga_hid=1940268272&ga_fc=1&u_tz=420&u_his=1&u_h=1080&u_w=1920&u_ah=1032&u_aw=1920&u_cd=24&u_sd=1&dmc=4&adx=417&ady=2462&biw=1903&bih=961&scr_x=0&scr_y=0&eid=44759876,44759927,44759842,44761793,31069231,31069330,31067825&oid=2&psts=AEC3cPJPMaF9Xwmc8GC0sGXvYDAN4EkZjzqxjG4QO7dYk4y6einFvpU4qOxh2msf6LPuf_b3kRIDds0lv497UQ&pvsid=1317891198061934&tmod=430131554&uas=0&nvt=1&eae=0&fc=1408&brdim=0,0,0,0,1920,0,1920,1032,1920,961&vis=1&rsz=||s|&abl=NS&fu=128&bc=31&jar=2022-09-02-07&ifi=7&uci=a!7&btvi=4&fsb=1&xpc=mKnrWOGhNw&p=https://warta9.com&dtd=131" name="aswift_6" width="760" height="0" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" sandbox="allow-forms allow-popups allow-popups-to-escape-sandbox allow-same-origin allow-scripts allow-top-navigation-by-user-activation" data-google-container-id="a!7" data-google-query-id="CPWxzOHO9fkCFUJUvQodGDkLIQ" data-load-complete="true"></iframe> Karena itu, Ma’ruf meminta Baznas untuk memastikan tata kelola penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan. Wapres Ma’ruf juga mendorong digitalisasi dalam rangka meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan perluasan jangkauan. Kiai Ma’ruf juga meminta Baznas memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat.Dia juga meminta Baznas Pusat berkolaborasi dengan Baznas daerah, kementerian lembaga, pemda maupun LAZ dalam penguatan pengelolaan zakat di Indonesia. “Melalui koordinasi dan kerja bersama berbagai pemangku kepentingan ini, kita harapkan pengumpulan dan penyaluran instrumen keuangan sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dapat semakin memberikan kontribusi besar dalam pemulihan ekonomi,” katanya. Rakornas BAZNAS 2022 mengambil tema “Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI”, dihadiri oleh para pimpinan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi se-Indonesia termasuk lima pimpinan BAZNAS Provinsi LampungDr. H. Iskandar Zulkarnain, MH, Drs. H. Luqmanul Hakim, MM, Komarunizar, SAg, Indriani Dewi Avitoningsih, MPd.I dan Asep Abdul Basit, SHI. Hadir juga Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo. Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH, Noor Achmad, MA, juga memberi arahan terkait materi Rakornas BAZNAS. Empat penguatan yang di canangkan Baznas RI tersebut yakni penguatan kelembagaan, manajemen dan organisasi, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana, prasarana dan infrastruktur, dan penguatan jaringan. Noor Achmad menjelaskan penguatan tersebut dilakukan karena masih banyak masyarakat yang mengira bahwa Baznas merupakan organisasi masyarakat, LSM maupun partai politik. Noor Achmad menegaskan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural.
BERITA24/08/2022 | Jamhari
Ketua Baznas RI Noor Achmad Berharap Baznas Dapat Menjadi Mitra Gubernur Dalam Pengentasan Kemiskinan
Ketua Baznas RI Noor Achmad Berharap Baznas Dapat Menjadi Mitra Gubernur Dalam Pengentasan Kemiskinan
Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Kamis (18/8/22). Gubernur Arinal Djunaidi melantik Dr. H. Iskandar Zulkarnaen, M.H. sebagai Ketua Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027, Luqmanul Hakim sebagai Wakil Ketua I, Komarunizar sebagai Wakil Ketua II, Indriani Dewi Avitoningsih sebagai Wakil Ketua III, dan Asep Abdul Basit sebagai Wakil Ketua IV. Hadir sebagai saksi, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo dan Asisten Pemerintahan & Kesra Setdaprov Lampung Qudrotul Ikhwan. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/457/B.02/HK/2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung Periode 2022-2027. Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting. Dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna. Akan tetapi, kata Gubernur, salah satu kendala sampai sekarang adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini. “Zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” kata Gubernur Arinal. Gubernur Arinal menjelaskan, zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya. “Zakat untuk membina rakyat yang masih miskin, bila didampingi misalnya untuk mengembangkan peternakan. Apabila ini berjalan, maka desa itu akan kita tulis Desa Baznas. Saat ini Lampung merupakan penghasil ternak nomor 4 se-Indonesia. Dengan adanya Baznas bisa saja menjadi nomor satu atau dua se-Indonesia,” ucap Gubernur Arinal. Umat Islam sebagai komunitas mayoritas di negeri ini seharusnya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Gubernur Arinal kemudian menjelaskan, pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam. Partisipasi umat tersebut dapat diwujudkan dengan pelaksanaan zakat yang merupakan kewajiban agama dan juga mempunyai fungsi sosial. Potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat. “Saya sangat berharap kepada pengurus Baznas agar dapat membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait arti pentingnya zakat,” harap Gubernur Arinal. Yang menjadi masalah selanjutnya, sambung Gubernur, adalah bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga sebagai konsep sosial. Inilah arti dari pendayagunaan zakat. Kesadaran yang cukup tinggi bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat, tampak baru terlihat dalam hal zakat fitrah. Kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal (harta) masih belum menggembirakan. Menyangkut peran dan kontribusi zakat terhadap kesejahteraan umat, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa banyak hal yang dapat diwujudkan apabila pengelolaan zakat dilakukan secara terintegrasi atas dasar tanggung jawab bersama untuk mengoptimalkan peran zakat. Peran zakat sebagai salah satu sumber dana jaminan sosial bagi fakir miskin dan untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah sejalan dengan tujuan bernegara. Di akhir sambutannya, Gubernur berharap agar Baznas Provinsi Lampung semakin gencar dalam sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran. Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang telah dilantik. “Semoga Allah SWT melimpahkan hidayah-Nya agar dalam kepemimpinan dapat bekerja maksimal hingga zakat di provinsi Lampung benar-benar dapat dilaksanakan melalui Badan Amil Zakat Nasional,” pungkas Gubernur Arinal. Sementara itu, Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad mengapresiasi Gubernur Lampung yang sangat proaktif mulai dari penyusunan pengurus sampai dengan pengukuhan pimpinan Bazanas Provinsi Lampung. “Pesan Bapak Gubernur bahwa Baznas Provinsi Lampung harus bangkit. Ini pesan beliau,” ungkap Ketua Baznas RI. Noor Achmad menjelaskan bahwa Baznas telah mencanangkan empat penguatan, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan. Ketua Baznas RI kemudian menyebutkan bahwa Baznas adalah bagian dari pemerintahan itu sendiri, oleh karenanya apa yang akan dilakukan Baznas harus dikonsultasikan kepada Gubernur. “Pengelolaaan zakat dan kekuatan perzakatan di Provinsi Lampung adalah tanggung jawab bapak ibu semuanya, dibawah binaan Bapak Gubernur. Di daerah, dibawah binaan Bupati/Walikota,” kata Ketua Baznas RI. Terkait keinginan Gubernur dalam pengentasan kemiskinan melalui pembentukan desa/kampung peternakan, Ketua Baznas RI berharap hal tersebut dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya. Menutup sambutannya, Noor Achmad berharap Baznas dapat menjadi mitra Gubernur dalam rangka pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan menyejahterakan masyarakat Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Baznas Provinsi Lampung juga memberikan Piagam Penghargaan. Gubernur Arinal didampingi Ketua Baznas RI dan Ketua Baznas Provinsi Lampung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bank Lampung sebagai Terbaik I Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung sebagai Terbaik III. Hadir dalam kegiatan Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2022- 2027, Ketua Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
BERITA18/08/2022 | Jamhari
Gubernur Arinal Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027
Gubernur Arinal Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027
Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Kamis (18/8/22). Gubernur Arinal Djunaidi melantik Dr. H. Iskandar Zulkarnaen, M.H. sebagai Ketua Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027, Luqmanul Hakim sebagai Wakil Ketua I, Komarunizar sebagai Wakil Ketua II, Indriani Dewi Avitoningsih sebagai Wakil Ketua III, dan Asep Abdul Basit sebagai Wakil Ketua IV. Hadir sebagai saksi, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo dan Asisten Pemerintahan & Kesra Setdaprov Lampung Qudrotul Ikhwan. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/457/B.02/HK/2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung Periode 2022-2027. Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting. Dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna. Akan tetapi, kata Gubernur, salah satu kendala sampai sekarang adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini. “Zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” kata Gubernur Arinal. Gubernur Arinal menjelaskan, zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya. “Zakat untuk membina rakyat yang masih miskin, bila didampingi misalnya untuk mengembangkan peternakan. Apabila ini berjalan, maka desa itu akan kita tulis Desa Baznas. Saat ini Lampung merupakan penghasil ternak nomor 4 se-Indonesia. Dengan adanya Baznas bisa saja menjadi nomor satu atau dua se-Indonesia,” ucap Gubernur Arinal. Umat Islam sebagai komunitas mayoritas di negeri ini seharusnya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Gubernur Arinal kemudian menjelaskan, pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam. Partisipasi umat tersebut dapat diwujudkan dengan pelaksanaan zakat yang merupakan kewajiban agama dan juga mempunyai fungsi sosial. Potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat. “Saya sangat berharap kepada pengurus Baznas agar dapat membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait arti pentingnya zakat,” harap Gubernur Arinal. Yang menjadi masalah selanjutnya, sambung Gubernur, adalah bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga sebagai konsep sosial. Inilah arti dari pendayagunaan zakat. Kesadaran yang cukup tinggi bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat, tampak baru terlihat dalam hal zakat fitrah. Kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal (harta) masih belum menggembirakan. Menyangkut peran dan kontribusi zakat terhadap kesejahteraan umat, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa banyak hal yang dapat diwujudkan apabila pengelolaan zakat dilakukan secara terintegrasi atas dasar tanggung jawab bersama untuk mengoptimalkan peran zakat. Peran zakat sebagai salah satu sumber dana jaminan sosial bagi fakir miskin dan untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah sejalan dengan tujuan bernegara. Di akhir sambutannya, Gubernur berharap agar Baznas Provinsi Lampung semakin gencar dalam sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran. Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang telah dilantik. “Semoga Allah SWT melimpahkan hidayah-Nya agar dalam kepemimpinan dapat bekerja maksimal hingga zakat di provinsi Lampung benar-benar dapat dilaksanakan melalui Badan Amil Zakat Nasional,” pungkas Gubernur Arinal. Sementara itu, Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad mengapresiasi Gubernur Lampung yang sangat proaktif mulai dari penyusunan pengurus sampai dengan pengukuhan pimpinan Bazanas Provinsi Lampung. “Pesan Bapak Gubernur bahwa Baznas Provinsi Lampung harus bangkit. Ini pesan beliau,” ungkap Ketua Baznas RI. Noor Achmad menjelaskan bahwa Baznas telah mencanangkan empat penguatan, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan. Ketua Baznas RI kemudian menyebutkan bahwa Baznas adalah bagian dari pemerintahan itu sendiri, oleh karenanya apa yang akan dilakukan Baznas harus dikonsultasikan kepada Gubernur. “Pengelolaaan zakat dan kekuatan perzakatan di Provinsi Lampung adalah tanggung jawab bapak ibu semuanya, dibawah binaan Bapak Gubernur. Di daerah, dibawah binaan Bupati/Walikota,” kata Ketua Baznas RI. Terkait keinginan Gubernur dalam pengentasan kemiskinan melalui pembentukan desa/kampung peternakan, Ketua Baznas RI berharap hal tersebut dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya. Menutup sambutannya, Noor Achmad berharap Baznas dapat menjadi mitra Gubernur dalam rangka pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan menyejahterakan masyarakat Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Baznas Provinsi Lampung juga memberikan Piagam Penghargaan. Gubernur Arinal didampingi Ketua Baznas RI dan Ketua Baznas Provinsi Lampung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bank Lampung sebagai Terbaik I Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung sebagai Terbaik III. Hadir dalam kegiatan Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2022- 2027, Ketua Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
BERITA18/08/2022 | Jamhari
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →