WhatsApp Icon
BAZNAS Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Lampung

Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) turut mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VIII DPR RI di Provinsi Lampung yang berlangsung pada Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara DPR RI, kementerian/lembaga mitra kerja, pemerintah daerah, dan BAZNAS dalam memastikan berbagai program sosial, keagamaan, serta pemberdayaan masyarakat berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid tersebut mencakup tiga daerah, yakni Kabupaten Pesawaran, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Tengah. Selain menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah, Komisi VIII DPR RI melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan berbagai program yang menjadi mitra kerjanya, termasuk program pemberdayaan yang dilaksanakan oleh BAZNAS.

Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut jajaran Pimpinan BAZNAS RI, yakni Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc., Ak., CPA, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., serta H. Mochamad Agus Rofiudin selaku Pimpinan Ex-Officio Kementerian Keuangan RI, bersama BAZNAS Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Wachid menegaskan bahwa penyaluran bantuan di bidang keagamaan, sosial, dan kebencanaan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan secara efisien, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan program menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan pemerintah dan lembaga mitra kerja dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan.

Pada momentum kunjungan kerja tersebut, BAZNAS RI bersama BAZNAS Provinsi Lampung juga melaksanakan seremonial penyerahan berbagai program pemberdayaan masyarakat dengan total nilai Rp1.133.500.000. Program-program tersebut merupakan wujud optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola BAZNAS untuk mendukung penguatan ekonomi umat dan ketahanan pangan masyarakat.

Di Kabupaten Pesawaran, BAZNAS menyerahkan Program Lumbung Pangan BAZNAS kepada Gapoktan Makarti Jaya senilai Rp483.500.000 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan masyarakat. Pada kesempatan yang sama juga diserahkan Program BAZNAS Ultra Mikro (BUMi) Masjid kepada Masjid Baitul Iqror senilai Rp150.000.000 guna mendukung pengembangan usaha mikro berbasis masjid.

Sementara itu, di Kota Bandar Lampung, BAZNAS menyalurkan Program BUMi Masjid kepada Masjid Taqwa senilai Rp150.000.000. Selain itu, BAZNAS juga menyerahkan dua Program BUMi Taklim, masing-masing kepada Aisyiyah senilai Rp100.000.000 dan Muslimat NU senilai Rp100.000.000. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan ekonomi jamaah melalui kelompok-kelompok pengajian dan organisasi keagamaan perempuan.

Adapun di Kabupaten Lampung Tengah, BAZNAS kembali menyerahkan Program BUMi Masjid kepada Masjid Al-Anshor dengan nilai bantuan Rp150.000.000 sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi produktif berbasis masjid.

Program BAZNAS Ultra Mikro (BUMi) merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi produktif yang dikembangkan BAZNAS melalui lembaga keagamaan seperti masjid dan majelis taklim. Melalui program ini, masyarakat memperoleh akses pembiayaan usaha, pendampingan, serta penguatan kapasitas agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan. Sementara itu, Program Lumbung Pangan BAZNAS diarahkan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui pendekatan pemberdayaan yang berkelanjutan.

BAZNAS berharap, sinergi yang terus terjalin dengan Komisi VIII DPR RI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat pengelolaan zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, dana zakat yang dihimpun dari masyarakat dapat memberikan manfaat yang semakin luas melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan demi terwujudnya kesejahteraan umat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. *** 

27/07/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS dan Kemenaker Buka Peluang Kerja di Jepang, Mustahik Raih Penghasilan Rp20 Juta

Jakarta -– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI terus memperkuat program pemberdayaan mustahik melalui pembukaan akses kerja ke luar negeri. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program fasilitasi persiapan kerja di Jepang yang memberikan kesempatan bagi mustahik untuk memperoleh pengalaman internasional sekaligus penghasilan hingga Rp20 juta per bulan.

Program ini menjadi salah satu materi yang dibahas dalam BAZNAS Knowledge Sharing bertajuk "Program Fasilitasi Magang ke Jepang Bersama BAZNAS RI dan Kemenaker" yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari seluruh Indonesia.

Kepala Divisi Pendidikan dan Vokasional BAZNAS RI, Farid Septian, M.Hum, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2026 program tersebut telah menjangkau sekitar 166 penerima manfaat yang berasal dari 10 provinsi dan bekerja sama dengan delapan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

"Dari 166 penerima manfaat, sebanyak 60 orang telah mulai menjalani praktik kerja di berbagai perusahaan di Jepang. Mereka ditempatkan di sejumlah sektor, seperti pengolahan plastik, pengerjaan logam, konstruksi, penataan dan pengepakan, hingga industri lainnya, dengan penghasilan bersih berkisar antara Rp8 juta hingga Rp20 juta per bulan, bergantung pada sektor pekerjaan dan perusahaan tempat mereka bekerja," jelas Farid.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan pengalaman kerja dan peningkatan keterampilan, tetapi juga membuka peluang bagi mustahik untuk memperoleh penghasilan yang lebih baik. Dampak positifnya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi para peserta.

Farid menambahkan, BAZNAS juga membuka peluang kolaborasi dengan BAZNAS daerah maupun berbagai lembaga lainnya untuk memperluas jangkauan program serupa. Sinergi tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat maupun penyusunan skema pelatihan dan penyaluran tenaga kerja secara berkelanjutan.

"BAZNAS membuka peluang bagi BAZNAS Daerah maupun mitra lembaga lain untuk berbagi pengalaman, berkoordinasi dengan Disnaker setempat, atau membangun skema kolaborasi pelatihan dan penyerapan tenaga kerja pada masa mendatang," ujarnya.

Secara terpisah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kemnaker merupakan langkah strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui penciptaan akses kerja yang berkelanjutan.

Menurutnya, program ini menjadi bagian dari intervensi BAZNAS pada sektor pendidikan dan ketenagakerjaan yang bertujuan membantu mustahik keluar dari garis kemiskinan hingga mampu bertransformasi menjadi muzaki yang kelak ikut berkontribusi melalui zakat.

Idy juga menegaskan bahwa seluruh program pemberdayaan BAZNAS dijalankan dengan amanah dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dipercayakan masyarakat. Karena itu, setiap program dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

"Dengan hadirnya program ini, kami berharap semakin banyak masyarakat Indonesia, khususnya kalangan mustahik, memperoleh kesempatan bekerja di Jepang. Selain meningkatkan kesejahteraan peserta, program ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan angka pengangguran di Indonesia," pungkasnya.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

22/07/2026 | Kontributor: Yuri
Perkuat Ekosistem Halal dan Ziswaf, Pemprov-KDEKS Susun RAD Ekonomi Syariah 2027

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Penyusunan RAD tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun, Bandar Lampung, Selasa (21/7).

Rapat koordinasi dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan dihadiri oleh Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung H. Ardiansyah, S.H., Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Otto Fitriandy, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan Syariah KDEKS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai mitra kerja yang turut mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Jihan menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, Provinsi Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak ekonomi syariah nasional. Potensi tersebut didukung oleh posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional, berkembangnya sektor UMKM, jaringan pesantren yang luas, peluang ekspor komoditas unggulan, serta besarnya potensi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara produktif.

Jihan menyebut, potensi ZISWAF produktif dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Ia pun memberikan apresiasi kepada BAZNAS dan seluruh lembaga pengelola wakaf yang terus menunjukkan kinerja positif dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan dana umat.

"Kita memiliki potensi besar dalam pembangunan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif yang dapat menjadi instrumen pembiayaan pembangunan sosial secara berkelanjutan. Saya mengapresiasi BAZNAS dan seluruh lembaga wakaf yang terus bekerja secara optimal dengan dukungan Pak Gubernur serta seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota. Alhamdulillah, BAZNAS juga menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam berbagai target kerja yang telah dicapai," ujar Jihan.

Meski demikian, Jihan mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di Lampung. Menurutnya, keberhasilan tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah lembaga keuangan syariah, tetapi juga dari keterhubungan seluruh rantai nilai ekonomi syariah.

"Ekosistem ekonomi syariah tidak cukup hanya diukur dari bertambahnya lembaga keuangan syariah saja. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh rantai nilai saling berhubungan dan saling terintegrasi. Sertifikasi halal harus terus diperkuat, akses pembiayaan syariah harus semakin mudah dijangkau, literasi ekonomi syariah masyarakat perlu terus ditingkatkan, serta digitalisasi harus dimanfaatkan secara optimal," jelasnya.

Melalui penyusunan RAD Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong sinergi lintas sektor untuk memperkuat berbagai aspek, mulai dari sertifikasi halal, perluasan akses pembiayaan syariah, peningkatan literasi masyarakat, digitalisasi layanan, hingga pengembangan industri halal, pariwisata halal, dan pemberdayaan UMKM.

Optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) juga menjadi salah satu fokus dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Lampung. Pengelolaan ZISWAF yang produktif diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.

Pada kesempatan tersebut, Provinsi Lampung juga mencatat prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026, salah satunya pada kategori The New Emerging Sharia Economic Region. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara berkelanjutan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, KDEKS, Bank Indonesia, OJK, BAZNAS, perangkat daerah, dan berbagai mitra strategis lainnya, penyusunan RAD Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 diharapkan menjadi pedoman dalam memperkuat daya saing daerah, memperluas inklusi ekonomi syariah, serta mewujudkan pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Lampung.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
 
a.n.Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
22/07/2026 | Kontributor: MBL-01
Zakat sebagai Tax Credit Menguat, BAZNAS Optimistis Perkuat Penerimaan Pajak dan Zakat

Jakarta – Wacana menjadikan zakat sebagai pengurang pajak secara langsung (tax credit) kembali mengemuka. Gagasan ini dinilai berpotensi memperkuat pengelolaan zakat nasional sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan zakat dan membayar pajak.

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Jurnalisme Filantropi yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Komisi VIII DPR RI, Yayasan Halaqoh Tadarus Al-Qur'an, dan Lazismu di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2026).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa zakat dan pajak bukanlah dua kewajiban yang saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya dapat saling melengkapi sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengintegrasikan sistem zakat dan perpajakan secara lebih optimal. Langkah tersebut diyakini mampu memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga mendukung penanggulangan bencana.

Saat ini, zakat yang disalurkan melalui BAZNAS maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi telah diakui sebagai pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction). Namun, Singgih menilai sudah saatnya Indonesia mulai mengkaji skema tax credit, yakni zakat menjadi pengurang langsung atas pajak yang terutang.

"Gagasan ini memiliki potensi besar untuk mendorong masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Selain meningkatkan penghimpunan zakat, tata kelolanya juga akan semakin akuntabel, transparan, dan profesional," ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan kebijakan tersebut memerlukan kajian yang komprehensif. Berbagai aspek, mulai dari harmonisasi regulasi, integrasi sistem digital antara otoritas perpajakan dan BAZNAS, hingga dampaknya terhadap penerimaan negara, perlu dipersiapkan secara matang.

Karena itu, Singgih berharap kolaborasi antara pemerintah, DPR, akademisi, organisasi kemasyarakatan Islam, dan para pemangku kepentingan lainnya dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang realistis serta mudah diimplementasikan.

Tax Credit Berpotensi Kepatuhan Pajak dan Zakat

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menyampaikan optimisme bahwa penerapan skema tax credit tidak akan menurunkan penerimaan pajak negara. Sebaliknya, pengalaman di sejumlah negara menunjukkan bahwa kebijakan tersebut justru mampu meningkatkan penghimpunan zakat sekaligus kepatuhan wajib pajak.

Menurut Rizaludin, kekhawatiran bahwa tax credit akan mengurangi pendapatan negara sebenarnya telah lama muncul. Namun, hasil penelitian di negara lain, seperti Malaysia, menunjukkan bahwa penerimaan zakat dan pajak justru sama-sama mengalami peningkatan.

"Pengalaman di Malaysia menunjukkan bahwa ketika insentif zakat diperkuat melalui skema tax credit, penghimpunan zakat meningkat dan penerimaan pajak juga tetap tumbuh," jelasnya.

Ia menjelaskan, Indonesia saat ini masih menerapkan sistem tax deduction yang hanya mengurangi penghasilan kena pajak. Skema serupa juga diterapkan di beberapa negara seperti Kanada dan Inggris. Menurutnya, manfaat yang dirasakan masyarakat melalui sistem tersebut masih relatif terbatas karena tidak secara langsung mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Oleh sebab itu, BAZNAS memandang skema tax credit dapat menjadi insentif yang lebih menarik, terutama bagi korporasi maupun muzaki dengan nilai zakat yang besar.

"Daripada memperdebatkan kewajiban zakat melalui regulasi, akan lebih baik jika negara menghadirkan insentif yang mendorong masyarakat secara sukarela menunaikan zakat melalui lembaga resmi," ujar Rizaludin.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai harmonisasi zakat dan pajak diperkirakan akan semakin relevan menjelang revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat pada 2027, sebagaimana amanat Mahkamah Konstitusi.

Sebagai langkah awal, BAZNAS mengusulkan agar skema tax credit diuji coba secara terbatas, salah satunya di Provinsi Aceh yang telah memiliki sistem pengelolaan zakat sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus.

Melalui sinergi antara pemerintah, ulama, akademisi, dan media, BAZNAS berharap kebijakan tersebut dapat menjadi fondasi penguatan ekosistem filantropi Islam di Indonesia. Selain meningkatkan penghimpunan zakat, skema tax credit juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan fiskal negara sekaligus menghadirkan sistem insentif yang lebih adil bagi para muzaki.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

19/07/2026 | Kontributor: MBL-01
Rumah Sehat BAZNAS Hadir di Pesawaran, Berikan Edukasi dan Pengobatan Gratis

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Kabupaten Pesawaran terus memperluas layanan kesehatan dengan menghadirkan program edukasi dan pengobatan gratis bagi para santri di sejumlah pondok pesantren. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam meningkatkan kesadaran hidup sehat sekaligus mencegah penyebaran penyakit di lingkungan pesantren.

Layanan kesehatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Salafiyah Riyadlatul Mubtadi, Kecamatan Way Lima, dan Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur’an (PPTQ) Al-Muwwarah, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Dalam kegiatan ini, tim Rumah Sehat BAZNAS memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, khususnya terkait pencegahan penyakit kulit yang kerap terjadi di lingkungan asrama.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., mengatakan, program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian BAZNAS terhadap kesehatan para santri dan masyarakat pesantren.

“Edukasi dan layanan pengobatan gratis ini menjadi ikhtiar BAZNAS dalam membantu menjaga kesehatan santri serta mencegah penyebaran penyakit kulit menular di lingkungan pesantren,” ujar Idy dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2026).

Selain memberikan penyuluhan, tim medis Rumah Sehat BAZNAS juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan menyalurkan obat-obatan secara gratis kepada santri yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Idy berharap, penerapan PHBS secara konsisten dapat mengurangi risiko penularan penyakit di lingkungan pesantren sehingga para santri dapat menjalankan aktivitas belajar dan ibadah dengan lebih nyaman.

“Melalui edukasi dan layanan kesehatan ini, kami berharap para santri semakin memahami pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan asrama sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan bersama,” tambahnya.

Hingga saat ini, BAZNAS telah menghadirkan 38 Rumah Sehat BAZNAS yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, baik yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap pembangunan. Dua di antaranya berupa layanan kesehatan bergerak melalui kapal yang melayani masyarakat di wilayah kepulauan Kabupaten Talaud dan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara.

Program ini menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS dalam menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses, sekaligus memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang, termasuk kesehatan.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

19/07/2026 | Kontributor: MBL-01

Berita Terbaru

Baznas Optimalkan Media Informasi untuk Membangun Trust Masyarakat
Baznas Optimalkan Media Informasi untuk Membangun Trust Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI akan memanfaatkan media informasi untuk membangun trus masyarakat dan mengoptimalkan pengumpulan zakat. Pemanfaatan media informasi ini terangkum dalam rapat Ketua Baznas Provinsi dengan Pimpinan Baznas RI Prof Dr. Nadratuzzaman Husein, secara virtual, Senin (12/9/2022). Rapat juga diikuti tim Humas BAZNAS RI Yudhiarma dan Ndari Rumi Widyawati. Secara khusus Ketua BAZNAS Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain banyak memberi masukan terkait peranan Humas dalam mensosialisasikan peran Baznas. Seperti disampaikan Prof Nadratuzzaman Husein, sosial enginering (sosialisasi komunikasi) dinilai sangat penting untuk memberi pemahaman kepada masyarakat baik mengenai Baznas dan pemahaman tentang zakat kepada umat Islam. Sementara itu, Tim Humas Baznas RI Yudhiarman berpendapat perlunya kemampuan menulis bagi Amil. Karenanya, diperlukan fasilitator jurnalis berupa pelatihan yang menggandeng organisasi pers seperti PWI. Yudhi mengatakan, tim media Baznas memiliki peran yang sangat penting. Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain sangat mendukung bila tim Humas Baznas RI memberdayakan jurnalis untuk sosialisasi program-program Baznas. Sebab, dengan memperbanyak sosialisasi baik di media cetak, elektronik, media online dan Media sosial, akan membangun trust masyarakat terhadap Baznas. Iskandar yang juga Pemred Lampung Post ini menyampaikan perlunya Baznas kabupaten/kota membangun kerjasama dengan media lokal. Karena itu, Humas BAZNAS perlu penguatan ilmu jurnalistik. Sehingga program-program apa yang diinginkan pimpinan BAZNAS tinggal cost konten. Selain memahami ilmu jurnalistik, kalangan milenial yang mengerti bahkan menguasai Teknologi Informasi yang bisa memblowup berita-berita Baznas. Dalam diskusi ini, Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarnain, mengusulkan bahan-bahan baku konten Baznas RI bisa disalurkan ke Baznas daerah. Begitu nanti, beberapa program Baznas Provinsi yang sekiranya perlu konsumsi untuk di daerah-daerah, maka materi atau bank data seperti video bisa dishare ke Baznas Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, Iskandar menyarankan komunikasi Humas perlu digarap dengan serius sehingga tidak monoton. Selain dapat mendudkung pengumpulan dan membangun trust masayarakat. Karenanya, perlu mengadakan pelatihan-pelatihan untuk tim Humas Baznas. Tapi sebelumnya perlu dibuat konsep yang matang, sehingga terarah. Dengan Baznas bisa membuat one klik/jambore it digital dan komunikasi sehingga semua Baznas bisa meriah serperti festival. Tim Humas Baznas RI nantinya akan mengawali membangun Humas Baznas Provinsi sesuai dengan regional atau wilayah.
BERITA12/09/2022 | Jamhari
Baznas Kabupaten Tanggamus menyalurkan bantuan kepada Mustahik berupa Kursi roda, alat bantu dengar
Baznas Kabupaten Tanggamus menyalurkan bantuan kepada Mustahik berupa Kursi roda, alat bantu dengar
Kegiatan Darurat Mustahik ini dilanjutkan dengan peninjauan finishing bantuan bedah rumah, dan pemberian bantuan mushola di Kec. Kota Agung, Gisting, Gunung Alif, tl Talangpadang, dan Kecamatan Air Naningan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat 16 September 2022
BERITA11/09/2022 | Jamhari
SILATURRAHMI DENGAN BUPATI LAMPUNG SELATAN
SILATURRAHMI DENGAN BUPATI LAMPUNG SELATAN
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, bersama dua Wakil Ketua Komarun Nizar dan Asep Abdul Basit, melakukan silaturrahmi dan koordinasi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.Dalam silaturrahmi ini, Iskandar Zulkarnain menyerahkan surat rekomendasi pimpinan BAZNAS RI kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, juga melakukan koordinasi terkait kegiatan Baznas.
BERITA05/09/2022 | Jamhari
Sekjen Kemendagri Minta Hubungan Baznas dan Pemprov Ditingkatkan
Sekjen Kemendagri Minta Hubungan Baznas dan Pemprov Ditingkatkan
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro meminta agar intensitas hubungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan pemerintah provinsi terus ditingkatkan. Hubungan yang terjaga baik diyakini berdampak pada peningkatan kualitas dan kuantitas pengumpulan zakat di daerah. Pesan itu disampaikan Suhajar pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2022 Baznas bertajuk “Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Menurut Suhajar, saat ini Baznas di daerah masih memerlukan penguatan terutama dari sisi sarana dan prasarana. Karena itu, pemerintah daerah melalui sekretaris daerah didorong untuk memberikan perhatian atas persoalan tersebut. Terlebih dasar hukum yang menjadi landasan Baznas daerah dalam bekerja telah tersedia lengkap. “Dasar hukum kita untuk bekerja bagi zakat ini sudah clear. Ada 3 UU (undang-undang), ada 1 peraturan pemerintah, ada 1 instruksi presiden, dan ada 3 permendagri,” kata Suhajar. Melalui aturan tersebut, Pemda diminta untuk mendukung penuh kegiatan yang dijalankan oleh Baznas. Peran Baznas dalam mengelola zakat kepada kalangan tidak mampu, dinilai sejalan dengan tugas yang dilaksanakan gubernur, bupati, dan wali kota. Untuk itu, para kepala daerah tersebut didorong agar melakukan sinkronisasi dengan Baznas di daerah. Di lain sisi, Suhajar mengatakan, pengelolaan zakat oleh Baznas selama ini berkaitan erat dengan kondisi ekonomi di Indonesia. Hal tersebut perlu disadari oleh pemda, terutama bagi perangkat daerah yang fokus menangani masyarakat dan urusan kemiskinan. Suhajar mengatakan, Presiden Joko Widodo menargetkan agar kemiskinan ekstrem pada 2024 dapat ditangani. Karena itu, penguatan peran Baznas di daerah diharapkan dapat membantu program tersebut. Pada kesempatan yang sama, Suhajar mendorong agar peran Baznas dapat dilibatkan pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di daerah. Hal tersebut untuk memetakan data dan lokasi para penerima zakat. “Walaupun dalam kriteria kita adalah 8 ashnaf (golongan penerima zakat), tapi yang miskin, fakir, itu sama. Itu sudah jelas kriterianya sama, sehingga Musrenbang daerah itu Baznas sudah mulai harus dilibatkan ke depan, untuk memastikan pengentasan kemiskinan,” tutur Suhajar.
BERITA25/08/2022 | Jamhari
Wapres Berharap Baznas Bantu Kurangi Kemiskinan Ekstrem
Wapres Berharap Baznas Bantu Kurangi Kemiskinan Ekstrem
Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2022, secara daring Rabu (24/8/2022). Dalam kesempatan ini, Wapres berharap Badan Amil Zakat Nasional terus mengoptimalkan potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah umat. Kiai Ma’ruf menilai pengumpulkan zakat ini bisa menjadi alternatif solusi mengurangi kemiskinan dan kesenjangan distribusi pendapatan antarkelompok masyarakat. “Di sinilah potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah oleh Baznas dapat terus dioptimalkan sebagai alternatif solusi bagi masalah sosial ekonomi umat,” kata Ma’ruf Amin. Ma’ruf mengatakan, ini sejalan dengan Pemerintah yang menetapkan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai agenda prioritas. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024, lebih cepat 6 tahun dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. Wapres mengatakan, apalagi dengan pengumpulan zakat, infak dan sedekah Baznas yang terus mengalami peningkatan tiap tahun. Dari tahun 2002 hingga 2022, kata Ma’ruf, pengumpulan ZIS meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 34,75 persen per tahun. “Hal ini menunjukkan kesadaran dan keinginan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah kian meningkat,” kata Ma’ruf. Selain itu, kata Wapres Ma’ruf, terdapat berbagai program Baznas yang dinilai bisa meningkatkan perekonomian keluarga mustahik, yakni Baznas Tanggap Bencana, Rumah Sehat Baznas, Baznas Microfinance, Zakat Community Development dan program pengembangan ekonomi seperti Program Z-Chicken. ins class="adsbygoogle adsbygoogle-noablate" style="box-sizing: border-box; display: block; margin: auto; background-color: transparent; height: 0px;" data-ad-format="auto" data-ad-client="ca-pub-8867382628672238" data-adsbygoogle-status="done" data-ad-status="unfilled"> <iframe id="aswift_6" src="https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-8867382628672238&output=html&h=280&adk=3193292775&adf=2789396938&pi=t.aa~a.4055944156~i.9~rp.4&w=760&fwrn=4&fwrnh=100&lmt=1662104765&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=5866090924&psa=1&ad_type=text_image&format=760x280&url=https://warta9.com/wapres-berharap-baznas-bantu-kurangi-kemiskinan-ekstrem/&fwr=0&pra=3&rh=190&rw=759&rpe=1&resp_fmts=3&wgl=1&fa=27&adsid=ChEI8NPGmAYQ7dz76tjU97nlARI5ADeQozTmM4RRgx-Oc6OVm5LGixAvV6qhxok3314KfY_6hLeRFIQcKka3o4JcETqc4cCB-1ltnMLZ&uach=WyJXaW5kb3dzIiwiMTQuMC4wIiwieDg2IiwiIiwiMTA0LjAuNTExMi4xMDIiLFtdLGZhbHNlLG51bGwsIjY0IixbWyJDaHJvbWl1bSIsIjEwNC4wLjUxMTIuMTAyIl0sWyIgTm90IEE7QnJhbmQiLCI5OS4wLjAuMCJdLFsiR29vZ2xlIENocm9tZSIsIjEwNC4wLjUxMTIuMTAyIl1dLGZhbHNlXQ..&dt=1662104765955&bpp=4&bdt=1425&idt=-M&shv=r20220831&mjsv=m202209010201&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID=0ace7ffe31f7fa44-224fe33f2bd600b0:T=1662103528:RT=1662103528:S=ALNI_MbffBVKFJKdTvvkVydlE9LEzWuYAQ&gpic=UID=000009657b1881cd:T=1662103528:RT=1662103528:S=ALNI_MYBSqfgsuLwZxu8wYCAv2wko654fA&prev_fmts=0x0,760x280,760x280,760x280,760x280&nras=3&correlator=1071108820598&frm=20&pv=1&ga_vid=228501482.1662103528&ga_sid=1662104765&ga_hid=1940268272&ga_fc=1&u_tz=420&u_his=1&u_h=1080&u_w=1920&u_ah=1032&u_aw=1920&u_cd=24&u_sd=1&dmc=4&adx=417&ady=2462&biw=1903&bih=961&scr_x=0&scr_y=0&eid=44759876,44759927,44759842,44761793,31069231,31069330,31067825&oid=2&psts=AEC3cPJPMaF9Xwmc8GC0sGXvYDAN4EkZjzqxjG4QO7dYk4y6einFvpU4qOxh2msf6LPuf_b3kRIDds0lv497UQ&pvsid=1317891198061934&tmod=430131554&uas=0&nvt=1&eae=0&fc=1408&brdim=0,0,0,0,1920,0,1920,1032,1920,961&vis=1&rsz=||s|&abl=NS&fu=128&bc=31&jar=2022-09-02-07&ifi=7&uci=a!7&btvi=4&fsb=1&xpc=mKnrWOGhNw&p=https://warta9.com&dtd=131" name="aswift_6" width="760" height="0" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" sandbox="allow-forms allow-popups allow-popups-to-escape-sandbox allow-same-origin allow-scripts allow-top-navigation-by-user-activation" data-google-container-id="a!7" data-google-query-id="CPWxzOHO9fkCFUJUvQodGDkLIQ" data-load-complete="true"></iframe> Karena itu, Ma’ruf meminta Baznas untuk memastikan tata kelola penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan. Wapres Ma’ruf juga mendorong digitalisasi dalam rangka meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan perluasan jangkauan. Kiai Ma’ruf juga meminta Baznas memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat.Dia juga meminta Baznas Pusat berkolaborasi dengan Baznas daerah, kementerian lembaga, pemda maupun LAZ dalam penguatan pengelolaan zakat di Indonesia. “Melalui koordinasi dan kerja bersama berbagai pemangku kepentingan ini, kita harapkan pengumpulan dan penyaluran instrumen keuangan sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dapat semakin memberikan kontribusi besar dalam pemulihan ekonomi,” katanya. Rakornas BAZNAS 2022 mengambil tema “Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI”, dihadiri oleh para pimpinan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi se-Indonesia termasuk lima pimpinan BAZNAS Provinsi LampungDr. H. Iskandar Zulkarnain, MH, Drs. H. Luqmanul Hakim, MM, Komarunizar, SAg, Indriani Dewi Avitoningsih, MPd.I dan Asep Abdul Basit, SHI. Hadir juga Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo. Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH, Noor Achmad, MA, juga memberi arahan terkait materi Rakornas BAZNAS. Empat penguatan yang di canangkan Baznas RI tersebut yakni penguatan kelembagaan, manajemen dan organisasi, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana, prasarana dan infrastruktur, dan penguatan jaringan. Noor Achmad menjelaskan penguatan tersebut dilakukan karena masih banyak masyarakat yang mengira bahwa Baznas merupakan organisasi masyarakat, LSM maupun partai politik. Noor Achmad menegaskan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural.
BERITA24/08/2022 | Jamhari
Ketua Baznas RI Noor Achmad Berharap Baznas Dapat Menjadi Mitra Gubernur Dalam Pengentasan Kemiskinan
Ketua Baznas RI Noor Achmad Berharap Baznas Dapat Menjadi Mitra Gubernur Dalam Pengentasan Kemiskinan
Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Kamis (18/8/22). Gubernur Arinal Djunaidi melantik Dr. H. Iskandar Zulkarnaen, M.H. sebagai Ketua Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027, Luqmanul Hakim sebagai Wakil Ketua I, Komarunizar sebagai Wakil Ketua II, Indriani Dewi Avitoningsih sebagai Wakil Ketua III, dan Asep Abdul Basit sebagai Wakil Ketua IV. Hadir sebagai saksi, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo dan Asisten Pemerintahan & Kesra Setdaprov Lampung Qudrotul Ikhwan. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/457/B.02/HK/2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung Periode 2022-2027. Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting. Dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna. Akan tetapi, kata Gubernur, salah satu kendala sampai sekarang adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini. “Zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” kata Gubernur Arinal. Gubernur Arinal menjelaskan, zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya. “Zakat untuk membina rakyat yang masih miskin, bila didampingi misalnya untuk mengembangkan peternakan. Apabila ini berjalan, maka desa itu akan kita tulis Desa Baznas. Saat ini Lampung merupakan penghasil ternak nomor 4 se-Indonesia. Dengan adanya Baznas bisa saja menjadi nomor satu atau dua se-Indonesia,” ucap Gubernur Arinal. Umat Islam sebagai komunitas mayoritas di negeri ini seharusnya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Gubernur Arinal kemudian menjelaskan, pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam. Partisipasi umat tersebut dapat diwujudkan dengan pelaksanaan zakat yang merupakan kewajiban agama dan juga mempunyai fungsi sosial. Potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat. “Saya sangat berharap kepada pengurus Baznas agar dapat membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait arti pentingnya zakat,” harap Gubernur Arinal. Yang menjadi masalah selanjutnya, sambung Gubernur, adalah bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga sebagai konsep sosial. Inilah arti dari pendayagunaan zakat. Kesadaran yang cukup tinggi bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat, tampak baru terlihat dalam hal zakat fitrah. Kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal (harta) masih belum menggembirakan. Menyangkut peran dan kontribusi zakat terhadap kesejahteraan umat, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa banyak hal yang dapat diwujudkan apabila pengelolaan zakat dilakukan secara terintegrasi atas dasar tanggung jawab bersama untuk mengoptimalkan peran zakat. Peran zakat sebagai salah satu sumber dana jaminan sosial bagi fakir miskin dan untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah sejalan dengan tujuan bernegara. Di akhir sambutannya, Gubernur berharap agar Baznas Provinsi Lampung semakin gencar dalam sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran. Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang telah dilantik. “Semoga Allah SWT melimpahkan hidayah-Nya agar dalam kepemimpinan dapat bekerja maksimal hingga zakat di provinsi Lampung benar-benar dapat dilaksanakan melalui Badan Amil Zakat Nasional,” pungkas Gubernur Arinal. Sementara itu, Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad mengapresiasi Gubernur Lampung yang sangat proaktif mulai dari penyusunan pengurus sampai dengan pengukuhan pimpinan Bazanas Provinsi Lampung. “Pesan Bapak Gubernur bahwa Baznas Provinsi Lampung harus bangkit. Ini pesan beliau,” ungkap Ketua Baznas RI. Noor Achmad menjelaskan bahwa Baznas telah mencanangkan empat penguatan, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan. Ketua Baznas RI kemudian menyebutkan bahwa Baznas adalah bagian dari pemerintahan itu sendiri, oleh karenanya apa yang akan dilakukan Baznas harus dikonsultasikan kepada Gubernur. “Pengelolaaan zakat dan kekuatan perzakatan di Provinsi Lampung adalah tanggung jawab bapak ibu semuanya, dibawah binaan Bapak Gubernur. Di daerah, dibawah binaan Bupati/Walikota,” kata Ketua Baznas RI. Terkait keinginan Gubernur dalam pengentasan kemiskinan melalui pembentukan desa/kampung peternakan, Ketua Baznas RI berharap hal tersebut dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya. Menutup sambutannya, Noor Achmad berharap Baznas dapat menjadi mitra Gubernur dalam rangka pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan menyejahterakan masyarakat Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Baznas Provinsi Lampung juga memberikan Piagam Penghargaan. Gubernur Arinal didampingi Ketua Baznas RI dan Ketua Baznas Provinsi Lampung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bank Lampung sebagai Terbaik I Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung sebagai Terbaik III. Hadir dalam kegiatan Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2022- 2027, Ketua Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
BERITA18/08/2022 | Jamhari
Gubernur Arinal Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027
Gubernur Arinal Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027
Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Kamis (18/8/22). Gubernur Arinal Djunaidi melantik Dr. H. Iskandar Zulkarnaen, M.H. sebagai Ketua Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027, Luqmanul Hakim sebagai Wakil Ketua I, Komarunizar sebagai Wakil Ketua II, Indriani Dewi Avitoningsih sebagai Wakil Ketua III, dan Asep Abdul Basit sebagai Wakil Ketua IV. Hadir sebagai saksi, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo dan Asisten Pemerintahan & Kesra Setdaprov Lampung Qudrotul Ikhwan. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/457/B.02/HK/2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung Periode 2022-2027. Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting. Dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna. Akan tetapi, kata Gubernur, salah satu kendala sampai sekarang adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini. “Zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” kata Gubernur Arinal. Gubernur Arinal menjelaskan, zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya. “Zakat untuk membina rakyat yang masih miskin, bila didampingi misalnya untuk mengembangkan peternakan. Apabila ini berjalan, maka desa itu akan kita tulis Desa Baznas. Saat ini Lampung merupakan penghasil ternak nomor 4 se-Indonesia. Dengan adanya Baznas bisa saja menjadi nomor satu atau dua se-Indonesia,” ucap Gubernur Arinal. Umat Islam sebagai komunitas mayoritas di negeri ini seharusnya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Gubernur Arinal kemudian menjelaskan, pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam. Partisipasi umat tersebut dapat diwujudkan dengan pelaksanaan zakat yang merupakan kewajiban agama dan juga mempunyai fungsi sosial. Potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat. “Saya sangat berharap kepada pengurus Baznas agar dapat membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait arti pentingnya zakat,” harap Gubernur Arinal. Yang menjadi masalah selanjutnya, sambung Gubernur, adalah bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga sebagai konsep sosial. Inilah arti dari pendayagunaan zakat. Kesadaran yang cukup tinggi bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat, tampak baru terlihat dalam hal zakat fitrah. Kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal (harta) masih belum menggembirakan. Menyangkut peran dan kontribusi zakat terhadap kesejahteraan umat, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa banyak hal yang dapat diwujudkan apabila pengelolaan zakat dilakukan secara terintegrasi atas dasar tanggung jawab bersama untuk mengoptimalkan peran zakat. Peran zakat sebagai salah satu sumber dana jaminan sosial bagi fakir miskin dan untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah sejalan dengan tujuan bernegara. Di akhir sambutannya, Gubernur berharap agar Baznas Provinsi Lampung semakin gencar dalam sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran. Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang telah dilantik. “Semoga Allah SWT melimpahkan hidayah-Nya agar dalam kepemimpinan dapat bekerja maksimal hingga zakat di provinsi Lampung benar-benar dapat dilaksanakan melalui Badan Amil Zakat Nasional,” pungkas Gubernur Arinal. Sementara itu, Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad mengapresiasi Gubernur Lampung yang sangat proaktif mulai dari penyusunan pengurus sampai dengan pengukuhan pimpinan Bazanas Provinsi Lampung. “Pesan Bapak Gubernur bahwa Baznas Provinsi Lampung harus bangkit. Ini pesan beliau,” ungkap Ketua Baznas RI. Noor Achmad menjelaskan bahwa Baznas telah mencanangkan empat penguatan, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan. Ketua Baznas RI kemudian menyebutkan bahwa Baznas adalah bagian dari pemerintahan itu sendiri, oleh karenanya apa yang akan dilakukan Baznas harus dikonsultasikan kepada Gubernur. “Pengelolaaan zakat dan kekuatan perzakatan di Provinsi Lampung adalah tanggung jawab bapak ibu semuanya, dibawah binaan Bapak Gubernur. Di daerah, dibawah binaan Bupati/Walikota,” kata Ketua Baznas RI. Terkait keinginan Gubernur dalam pengentasan kemiskinan melalui pembentukan desa/kampung peternakan, Ketua Baznas RI berharap hal tersebut dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya. Menutup sambutannya, Noor Achmad berharap Baznas dapat menjadi mitra Gubernur dalam rangka pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan menyejahterakan masyarakat Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Baznas Provinsi Lampung juga memberikan Piagam Penghargaan. Gubernur Arinal didampingi Ketua Baznas RI dan Ketua Baznas Provinsi Lampung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bank Lampung sebagai Terbaik I Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung sebagai Terbaik III. Hadir dalam kegiatan Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2022- 2027, Ketua Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
BERITA18/08/2022 | Jamhari
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →