WhatsApp Icon
Sinergi Zakat, Wakaf, dan Sedekah Dinilai Jadi Solusi Efektif Atasi Kemiskinan

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menekankan pentingnya menyatukan berbagai instrumen filantropi Islam, seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing bertajuk “Sinergi Pilar Filantropi Islam untuk Pengentasan Kemiskinan” yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia secara daring.

Dalam pemaparannya, Zainut menjelaskan bahwa setiap instrumen filantropi Islam memiliki fungsi dan karakteristik yang berbeda. Namun, apabila dikelola secara terpadu dalam satu ekosistem, seluruh instrumen tersebut dapat menghasilkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Menurutnya, zakat dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha produktif guna meningkatkan kemandirian ekonomi umat. Sementara itu, wakaf berperan dalam penyediaan aset dan infrastruktur produktif, sedangkan infak dapat digunakan untuk mendukung program pelatihan serta pendampingan usaha.

Selain itu, sedekah juga memiliki fungsi penting sebagai bantuan darurat bagi masyarakat yang sedang menghadapi kondisi rentan. Oleh karena itu, berbagai instrumen filantropi Islam perlu saling mendukung dan tidak berjalan secara terpisah agar manfaat yang diberikan dapat lebih optimal.

Zainut menuturkan, intervensi filantropi Islam dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar dan bantuan darurat, pemulihan kondisi masyarakat pascakrisis, pemberdayaan ekonomi, hingga mendorong transformasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Pendekatan tersebut dinilai mampu meningkatkan kontribusi filantropi Islam dalam mendukung pembangunan nasional.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk mengubah paradigma filantropi yang selama ini berfokus pada bantuan sesaat menjadi upaya transformasi sosial yang berkelanjutan. Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan jangka pendek mustahik, tetapi juga harus mampu mendorong pemulihan ekonomi, memperluas akses ekonomi, serta meningkatkan kemandirian masyarakat.

Zainut juga menyoroti masih adanya berbagai tantangan yang dihadapi bangsa, seperti kemiskinan, persoalan kesejahteraan sosial, dan kerentanan ekonomi. Menurutnya, tantangan tersebut membutuhkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga berlandaskan nilai solidaritas dan spiritualitas.

Ia berharap sinergi seluruh pilar filantropi Islam dapat terus diperkuat sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan demikian, pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif dapat terwujud serta dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

25/06/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Jajaki Kolaborasi Digital dengan GivePlease untuk Optimalkan Potensi Zakat Nasional

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menjajaki kerja sama dengan platform donasi internasional GivePlease guna memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan zakat sekaligus meningkatkan capaian penghimpunan zakat di Indonesia. Pembahasan kerja sama tersebut berlangsung dalam pertemuan yang digelar di Jakarta pada Senin (22/6/2026).

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyambut baik inisiatif GivePlease yang menawarkan dukungan teknologi digital untuk pengembangan sistem pengelolaan zakat. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya BAZNAS dalam memaksimalkan potensi zakat nasional yang hingga kini masih belum tergarap secara optimal.

Sodik mengungkapkan, potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp400 triliun. Namun, realisasi penghimpunannya saat ini baru mencapai sekitar 8 persen dari total potensi tersebut. Karena itu, penguatan teknologi dan sistem digital dinilai menjadi salah satu strategi penting untuk memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan efektivitas pengumpulan zakat.

Ia menegaskan, transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk mendukung peningkatan kinerja pengelolaan zakat. Melalui sistem yang lebih modern dan terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan zakat dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Dalam kesempatan yang sama, Business Development Director GivePlease, Harmidi Ismail, menjelaskan bahwa perusahaannya menawarkan platform donasi berbasis syariah yang dirancang untuk melengkapi ekosistem digital yang telah dikembangkan BAZNAS. Ia menegaskan bahwa GivePlease hadir bukan sebagai penyedia layanan pembayaran, melainkan sebagai mitra teknologi yang siap mendukung peningkatan penghimpunan zakat.

Menurut Harmidi, teknologi GivePlease telah digunakan di sejumlah negara, termasuk Singapura dan Malaysia. Berbekal pengalaman tersebut, pihaknya optimistis dapat berkontribusi dalam membantu BAZNAS mengoptimalkan potensi zakat yang dimiliki Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama kedatangan GivePlease adalah membangun kolaborasi jangka panjang, termasuk membuka peluang investasi dalam pengembangan sistem digital yang dapat mendukung peningkatan capaian zakat nasional.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Deputi I Bidang Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi Achmad Setio Adinugroho, serta Direktur Kajian dan Pengembangan Muhammad Hasbi Zaenal. Sementara dari pihak GivePlease hadir Chief Executive Officer sekaligus Co-Founder Sachin Jain, Managing Director sekaligus Co-Founder Adam Lindsay, Business Development Director Harmidi Ismail, dan Strategic Advisory Director Dato’ HJ Amran Hazali.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

25/06/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS dan BP Taskin Komitmen Perkuat Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memperkuat kerja sama dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia, khususnya melalui program pemberdayaan ekonomi mustahik. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara BAZNAS RI dan BP Taskin yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si., serta Deputi Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan BP Taskin, Dr. Zaidirina, M.Si., beserta jajaran kedua lembaga.

Imdadun Rahmat mengatakan, terdapat keselarasan program antara BAZNAS dan BP Taskin yang dapat diperkuat melalui kolaborasi. Ia menyebutkan, fokus BAZNAS pada kelompok fakir dan miskin sejalan dengan sasaran utama BP Taskin dalam penanganan kemiskinan. “Fokus utama yang beririsan langsung dengan sasaran prioritas BP Taskin adalah golongan fakir dan miskin, karena keduanya menempati urutan pertama dan kedua dalam prioritas penyaluran,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, saat ini BAZNAS memiliki 43 program penyaluran yang mencakup berbagai sektor, mulai dari kemanusiaan, kebencanaan, kesehatan, dakwah, pendidikan, hingga ekonomi. Imdadun berharap program-program tersebut dapat disinergikan dengan BP Taskin sehingga dampaknya terhadap pengentasan kemiskinan dapat semakin luas dan signifikan.

Sementara itu, Zaidirina mengapresiasi dukungan BAZNAS terhadap Program Si-Taskin (Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan) yang telah berjalan di sejumlah daerah. Program tersebut telah dilaksanakan di antaranya di Pandeglang, Tangerang, Jember, Cilacap, Bogor, Aceh, hingga Toraja Utara. “Kami sangat mengapresiasi BAZNAS yang telah mendukung Program Si-Taskin sejak awal. Kami berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan,” ujarnya.

Zaidirina yang pernah menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung itu menambahkan, kolaborasi lintas lembaga menjadi penting untuk mendukung target pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Berdasarkan RPJPN dan RPJMN, pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada 2026, serta penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5–5 persen pada 2029.

Ia juga menilai banyak program BAZNAS yang dapat disinergikan dengan BP Taskin, terutama dalam pengembangan UMKM dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga harus diarahkan pada peningkatan kemandirian masyarakat.

“Sasaran kita adalah kemandirian kelompok rentan. Bantuan sosial itu seperti pelampung, setelah itu mereka harus didorong naik ke kapal, bukan dibiarkan terus di laut,” kata Zaidirina yang pernah menjabat Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, Lampung.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

25/06/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS dan TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK yang oleh dihadiri  Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza, SE., MM, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua TP PKK dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Acara berlangsung khidmat dan diawali dengan pemaparan materi oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., mengenai peran strategis BAZNAS dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam paparannya, Iskandar  menegaskan pengelolaan zakat tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TP PKK yang memiliki jaringan hingga tingkat keluarga dan desa.

"Pengumpulan zakat di BAZNAS terus mengalami peningkatan, namun hal tersebut juga menjadi tantangan tersendiri dalam hal penyaluran. Oleh karena itu, sinergi dengan TP PKK Lampung sangat penting agar zakat dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat," ujar Iskandar.

Ia juga memaparkan berbagai program penyaluran dan mekanisme transparansi yang diterapkan BAZNAS. Penjelasan yang komprehensif tersebut mendapat perhatian besar dari para peserta yang hadir. Pada sesi tanya jawab, para audiens menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi dan kerja-kerja BAZNAS dalam mengelola zakat secara profesional dan akuntabel.

Selanjutnya, Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, menyampaikan sambutannya sekaligus menyambut baik kerja sama yang terjalin antara TP PKK dan BAZNAS Provinsi Lampung. Ia menilai, kolaborasi ini semakin memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga di Provinsi Lampung.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BAZNAS Provinsi Lampung dan TP PKK Provinsi Lampung sebagai komitmen bersama dalam mengoptimalkan berbagai program sosial, pemberdayaan, dan pengentasan kemiskinan berbasis zakat.

Usai penandatanganan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan sambutannya sekaligus secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Gubernur memaparkan berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk BAZNAS dan TP PKK, untuk bersama-sama mengambil peran dalam mewujudkan Lampung yang lebih maju dan sejahtera.

Melalui kerja sama ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap sinergi yang terbangun bersama TP PKK dapat memperluas manfaat zakat melalui program zakat produktif bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi kedua lembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

23/06/2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Dikti dan Pemberdayaan

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI menjajaki potensi kerja sama untuk memperluas akses pendidikan tinggi (Dikti) melalui program beasiswa, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi riset.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Mendiktisaintek mengapresiasi atas komitmen BAZNAS dalam mendukung pembangunan pendidikan. Kemdiktisaintek dan BAZNAS diharapkan dapat membangun sinergi yang sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto khususnya dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APK PT) melalui berbagai program pembiayaan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Kami berharap terdapat kolaborasi yang bisa berjalan sinergis dengan arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan angka partisipasi mahasiswa Indonesia, serta memajukan pendidikan tinggi Indonesia," ujar Menteri Brian.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyatakan, pendidikan merupakan salah satu prioritas utama lembaganya. Pada tahun ini, BAZNAS mendorong program pendidikan melalui Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan, dengan arah kebijakan yang kini lebih menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dibandingkan bantuan konsumtif.

"Komitmen kami sangat tinggi untuk pendidikan, dan dalam daftar prioritas kami, kami menyatakan akan melaksanakan distribusi dan pemberdayaan yang adil, proporsional, dan berdampak. Kami sangat mendukung dan ingin mengalokasikan dana yang optimal untuk masa depan Indonesia," tegas Ketua BAZNAS.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad memaparkan rancangan program pemberian beasiswa magister bagi mahasiswa Palestina untuk melanjutkan studi di Indonesia.

"Kami ingin mendorong mahasiswa luar negeri juga untuk berkuliah di Indonesia. Hal ini juga dapat meningkatkan indeks perguruan tinggi di Indonesia. Dengan fokus ke jenjang magister, SDM Palestina juga akan siap untuk membangun kembali," ujar Idy Muzayyad.

Kedua pihak juga membahas peluang kolaborasi pada program pemberdayaan masyarakat, beasiswa dalam negeri, dan riset. Mendiktisaintek menawarkan keterlibatan mahasiswa melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik untuk mendukung berbagai program BAZNAS di daerah, termasuk pengembangan energi terbarukan, pengelolaan sampah, serta pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, kedua pihak menjajaki kerja sama riset berbasis kampus guna memperkuat dampak berbagai program pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS. Mendiktisaintek juga mengusulkan pengembangan beasiswa parsial bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga rentan namun belum memenuhi kriteria penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Skema ini diharapkan dapat membantu lebih banyak mahasiswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

Turut hadir, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., CFRM., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.Hi, M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag, M.E., Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. Imdadun Rahmat, M.Si., Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Setiawan, Direktur Kelembagaan Mukhamad Najib, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Beny Bandanadjaja, beserta jajarannya.

Menanggapi langkah strategis tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik upaya sinergi antara BAZNAS RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda, khususnya mahasiswa dari keluarga kurang mampu, untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen mendukung berbagai program pendidikan dan pemberdayaan yang sejalan dengan kebijakan nasional, sehingga zakat dapat memberikan dampak yang semakin nyata dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan mewujudkan kesejahteraan umat. ***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036. 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

22/06/2026 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

SILATURRAHMI DENGAN BUPATI LAMPUNG SELATAN
SILATURRAHMI DENGAN BUPATI LAMPUNG SELATAN
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, bersama dua Wakil Ketua Komarun Nizar dan Asep Abdul Basit, melakukan silaturrahmi dan koordinasi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.Dalam silaturrahmi ini, Iskandar Zulkarnain menyerahkan surat rekomendasi pimpinan BAZNAS RI kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, juga melakukan koordinasi terkait kegiatan Baznas.
BERITA05/09/2022 | Jamhari
Sekjen Kemendagri Minta Hubungan Baznas dan Pemprov Ditingkatkan
Sekjen Kemendagri Minta Hubungan Baznas dan Pemprov Ditingkatkan
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro meminta agar intensitas hubungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan pemerintah provinsi terus ditingkatkan. Hubungan yang terjaga baik diyakini berdampak pada peningkatan kualitas dan kuantitas pengumpulan zakat di daerah. Pesan itu disampaikan Suhajar pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2022 Baznas bertajuk “Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Menurut Suhajar, saat ini Baznas di daerah masih memerlukan penguatan terutama dari sisi sarana dan prasarana. Karena itu, pemerintah daerah melalui sekretaris daerah didorong untuk memberikan perhatian atas persoalan tersebut. Terlebih dasar hukum yang menjadi landasan Baznas daerah dalam bekerja telah tersedia lengkap. “Dasar hukum kita untuk bekerja bagi zakat ini sudah clear. Ada 3 UU (undang-undang), ada 1 peraturan pemerintah, ada 1 instruksi presiden, dan ada 3 permendagri,” kata Suhajar. Melalui aturan tersebut, Pemda diminta untuk mendukung penuh kegiatan yang dijalankan oleh Baznas. Peran Baznas dalam mengelola zakat kepada kalangan tidak mampu, dinilai sejalan dengan tugas yang dilaksanakan gubernur, bupati, dan wali kota. Untuk itu, para kepala daerah tersebut didorong agar melakukan sinkronisasi dengan Baznas di daerah. Di lain sisi, Suhajar mengatakan, pengelolaan zakat oleh Baznas selama ini berkaitan erat dengan kondisi ekonomi di Indonesia. Hal tersebut perlu disadari oleh pemda, terutama bagi perangkat daerah yang fokus menangani masyarakat dan urusan kemiskinan. Suhajar mengatakan, Presiden Joko Widodo menargetkan agar kemiskinan ekstrem pada 2024 dapat ditangani. Karena itu, penguatan peran Baznas di daerah diharapkan dapat membantu program tersebut. Pada kesempatan yang sama, Suhajar mendorong agar peran Baznas dapat dilibatkan pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di daerah. Hal tersebut untuk memetakan data dan lokasi para penerima zakat. “Walaupun dalam kriteria kita adalah 8 ashnaf (golongan penerima zakat), tapi yang miskin, fakir, itu sama. Itu sudah jelas kriterianya sama, sehingga Musrenbang daerah itu Baznas sudah mulai harus dilibatkan ke depan, untuk memastikan pengentasan kemiskinan,” tutur Suhajar.
BERITA25/08/2022 | Jamhari
Wapres Berharap Baznas Bantu Kurangi Kemiskinan Ekstrem
Wapres Berharap Baznas Bantu Kurangi Kemiskinan Ekstrem
Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2022, secara daring Rabu (24/8/2022). Dalam kesempatan ini, Wapres berharap Badan Amil Zakat Nasional terus mengoptimalkan potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah umat. Kiai Ma’ruf menilai pengumpulkan zakat ini bisa menjadi alternatif solusi mengurangi kemiskinan dan kesenjangan distribusi pendapatan antarkelompok masyarakat. “Di sinilah potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah oleh Baznas dapat terus dioptimalkan sebagai alternatif solusi bagi masalah sosial ekonomi umat,” kata Ma’ruf Amin. Ma’ruf mengatakan, ini sejalan dengan Pemerintah yang menetapkan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai agenda prioritas. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024, lebih cepat 6 tahun dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. Wapres mengatakan, apalagi dengan pengumpulan zakat, infak dan sedekah Baznas yang terus mengalami peningkatan tiap tahun. Dari tahun 2002 hingga 2022, kata Ma’ruf, pengumpulan ZIS meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 34,75 persen per tahun. “Hal ini menunjukkan kesadaran dan keinginan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah kian meningkat,” kata Ma’ruf. Selain itu, kata Wapres Ma’ruf, terdapat berbagai program Baznas yang dinilai bisa meningkatkan perekonomian keluarga mustahik, yakni Baznas Tanggap Bencana, Rumah Sehat Baznas, Baznas Microfinance, Zakat Community Development dan program pengembangan ekonomi seperti Program Z-Chicken. ins class="adsbygoogle adsbygoogle-noablate" style="box-sizing: border-box; display: block; margin: auto; background-color: transparent; height: 0px;" data-ad-format="auto" data-ad-client="ca-pub-8867382628672238" data-adsbygoogle-status="done" data-ad-status="unfilled"> <iframe id="aswift_6" src="https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-8867382628672238&output=html&h=280&adk=3193292775&adf=2789396938&pi=t.aa~a.4055944156~i.9~rp.4&w=760&fwrn=4&fwrnh=100&lmt=1662104765&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=5866090924&psa=1&ad_type=text_image&format=760x280&url=https://warta9.com/wapres-berharap-baznas-bantu-kurangi-kemiskinan-ekstrem/&fwr=0&pra=3&rh=190&rw=759&rpe=1&resp_fmts=3&wgl=1&fa=27&adsid=ChEI8NPGmAYQ7dz76tjU97nlARI5ADeQozTmM4RRgx-Oc6OVm5LGixAvV6qhxok3314KfY_6hLeRFIQcKka3o4JcETqc4cCB-1ltnMLZ&uach=WyJXaW5kb3dzIiwiMTQuMC4wIiwieDg2IiwiIiwiMTA0LjAuNTExMi4xMDIiLFtdLGZhbHNlLG51bGwsIjY0IixbWyJDaHJvbWl1bSIsIjEwNC4wLjUxMTIuMTAyIl0sWyIgTm90IEE7QnJhbmQiLCI5OS4wLjAuMCJdLFsiR29vZ2xlIENocm9tZSIsIjEwNC4wLjUxMTIuMTAyIl1dLGZhbHNlXQ..&dt=1662104765955&bpp=4&bdt=1425&idt=-M&shv=r20220831&mjsv=m202209010201&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID=0ace7ffe31f7fa44-224fe33f2bd600b0:T=1662103528:RT=1662103528:S=ALNI_MbffBVKFJKdTvvkVydlE9LEzWuYAQ&gpic=UID=000009657b1881cd:T=1662103528:RT=1662103528:S=ALNI_MYBSqfgsuLwZxu8wYCAv2wko654fA&prev_fmts=0x0,760x280,760x280,760x280,760x280&nras=3&correlator=1071108820598&frm=20&pv=1&ga_vid=228501482.1662103528&ga_sid=1662104765&ga_hid=1940268272&ga_fc=1&u_tz=420&u_his=1&u_h=1080&u_w=1920&u_ah=1032&u_aw=1920&u_cd=24&u_sd=1&dmc=4&adx=417&ady=2462&biw=1903&bih=961&scr_x=0&scr_y=0&eid=44759876,44759927,44759842,44761793,31069231,31069330,31067825&oid=2&psts=AEC3cPJPMaF9Xwmc8GC0sGXvYDAN4EkZjzqxjG4QO7dYk4y6einFvpU4qOxh2msf6LPuf_b3kRIDds0lv497UQ&pvsid=1317891198061934&tmod=430131554&uas=0&nvt=1&eae=0&fc=1408&brdim=0,0,0,0,1920,0,1920,1032,1920,961&vis=1&rsz=||s|&abl=NS&fu=128&bc=31&jar=2022-09-02-07&ifi=7&uci=a!7&btvi=4&fsb=1&xpc=mKnrWOGhNw&p=https://warta9.com&dtd=131" name="aswift_6" width="760" height="0" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" sandbox="allow-forms allow-popups allow-popups-to-escape-sandbox allow-same-origin allow-scripts allow-top-navigation-by-user-activation" data-google-container-id="a!7" data-google-query-id="CPWxzOHO9fkCFUJUvQodGDkLIQ" data-load-complete="true"></iframe> Karena itu, Ma’ruf meminta Baznas untuk memastikan tata kelola penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan. Wapres Ma’ruf juga mendorong digitalisasi dalam rangka meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan perluasan jangkauan. Kiai Ma’ruf juga meminta Baznas memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat.Dia juga meminta Baznas Pusat berkolaborasi dengan Baznas daerah, kementerian lembaga, pemda maupun LAZ dalam penguatan pengelolaan zakat di Indonesia. “Melalui koordinasi dan kerja bersama berbagai pemangku kepentingan ini, kita harapkan pengumpulan dan penyaluran instrumen keuangan sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dapat semakin memberikan kontribusi besar dalam pemulihan ekonomi,” katanya. Rakornas BAZNAS 2022 mengambil tema “Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI”, dihadiri oleh para pimpinan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi se-Indonesia termasuk lima pimpinan BAZNAS Provinsi LampungDr. H. Iskandar Zulkarnain, MH, Drs. H. Luqmanul Hakim, MM, Komarunizar, SAg, Indriani Dewi Avitoningsih, MPd.I dan Asep Abdul Basit, SHI. Hadir juga Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo. Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH, Noor Achmad, MA, juga memberi arahan terkait materi Rakornas BAZNAS. Empat penguatan yang di canangkan Baznas RI tersebut yakni penguatan kelembagaan, manajemen dan organisasi, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana, prasarana dan infrastruktur, dan penguatan jaringan. Noor Achmad menjelaskan penguatan tersebut dilakukan karena masih banyak masyarakat yang mengira bahwa Baznas merupakan organisasi masyarakat, LSM maupun partai politik. Noor Achmad menegaskan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural.
BERITA24/08/2022 | Jamhari
Ketua Baznas RI Noor Achmad Berharap Baznas Dapat Menjadi Mitra Gubernur Dalam Pengentasan Kemiskinan
Ketua Baznas RI Noor Achmad Berharap Baznas Dapat Menjadi Mitra Gubernur Dalam Pengentasan Kemiskinan
Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Kamis (18/8/22). Gubernur Arinal Djunaidi melantik Dr. H. Iskandar Zulkarnaen, M.H. sebagai Ketua Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027, Luqmanul Hakim sebagai Wakil Ketua I, Komarunizar sebagai Wakil Ketua II, Indriani Dewi Avitoningsih sebagai Wakil Ketua III, dan Asep Abdul Basit sebagai Wakil Ketua IV. Hadir sebagai saksi, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo dan Asisten Pemerintahan & Kesra Setdaprov Lampung Qudrotul Ikhwan. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/457/B.02/HK/2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung Periode 2022-2027. Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting. Dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna. Akan tetapi, kata Gubernur, salah satu kendala sampai sekarang adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini. “Zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” kata Gubernur Arinal. Gubernur Arinal menjelaskan, zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya. “Zakat untuk membina rakyat yang masih miskin, bila didampingi misalnya untuk mengembangkan peternakan. Apabila ini berjalan, maka desa itu akan kita tulis Desa Baznas. Saat ini Lampung merupakan penghasil ternak nomor 4 se-Indonesia. Dengan adanya Baznas bisa saja menjadi nomor satu atau dua se-Indonesia,” ucap Gubernur Arinal. Umat Islam sebagai komunitas mayoritas di negeri ini seharusnya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Gubernur Arinal kemudian menjelaskan, pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam. Partisipasi umat tersebut dapat diwujudkan dengan pelaksanaan zakat yang merupakan kewajiban agama dan juga mempunyai fungsi sosial. Potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat. “Saya sangat berharap kepada pengurus Baznas agar dapat membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait arti pentingnya zakat,” harap Gubernur Arinal. Yang menjadi masalah selanjutnya, sambung Gubernur, adalah bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga sebagai konsep sosial. Inilah arti dari pendayagunaan zakat. Kesadaran yang cukup tinggi bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat, tampak baru terlihat dalam hal zakat fitrah. Kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal (harta) masih belum menggembirakan. Menyangkut peran dan kontribusi zakat terhadap kesejahteraan umat, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa banyak hal yang dapat diwujudkan apabila pengelolaan zakat dilakukan secara terintegrasi atas dasar tanggung jawab bersama untuk mengoptimalkan peran zakat. Peran zakat sebagai salah satu sumber dana jaminan sosial bagi fakir miskin dan untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah sejalan dengan tujuan bernegara. Di akhir sambutannya, Gubernur berharap agar Baznas Provinsi Lampung semakin gencar dalam sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran. Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang telah dilantik. “Semoga Allah SWT melimpahkan hidayah-Nya agar dalam kepemimpinan dapat bekerja maksimal hingga zakat di provinsi Lampung benar-benar dapat dilaksanakan melalui Badan Amil Zakat Nasional,” pungkas Gubernur Arinal. Sementara itu, Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad mengapresiasi Gubernur Lampung yang sangat proaktif mulai dari penyusunan pengurus sampai dengan pengukuhan pimpinan Bazanas Provinsi Lampung. “Pesan Bapak Gubernur bahwa Baznas Provinsi Lampung harus bangkit. Ini pesan beliau,” ungkap Ketua Baznas RI. Noor Achmad menjelaskan bahwa Baznas telah mencanangkan empat penguatan, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan. Ketua Baznas RI kemudian menyebutkan bahwa Baznas adalah bagian dari pemerintahan itu sendiri, oleh karenanya apa yang akan dilakukan Baznas harus dikonsultasikan kepada Gubernur. “Pengelolaaan zakat dan kekuatan perzakatan di Provinsi Lampung adalah tanggung jawab bapak ibu semuanya, dibawah binaan Bapak Gubernur. Di daerah, dibawah binaan Bupati/Walikota,” kata Ketua Baznas RI. Terkait keinginan Gubernur dalam pengentasan kemiskinan melalui pembentukan desa/kampung peternakan, Ketua Baznas RI berharap hal tersebut dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya. Menutup sambutannya, Noor Achmad berharap Baznas dapat menjadi mitra Gubernur dalam rangka pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan menyejahterakan masyarakat Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Baznas Provinsi Lampung juga memberikan Piagam Penghargaan. Gubernur Arinal didampingi Ketua Baznas RI dan Ketua Baznas Provinsi Lampung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bank Lampung sebagai Terbaik I Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung sebagai Terbaik III. Hadir dalam kegiatan Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2022- 2027, Ketua Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
BERITA18/08/2022 | Jamhari
Gubernur Arinal Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027
Gubernur Arinal Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027
Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Kamis (18/8/22). Gubernur Arinal Djunaidi melantik Dr. H. Iskandar Zulkarnaen, M.H. sebagai Ketua Baznas Provinsi Lampung Periode 2022-2027, Luqmanul Hakim sebagai Wakil Ketua I, Komarunizar sebagai Wakil Ketua II, Indriani Dewi Avitoningsih sebagai Wakil Ketua III, dan Asep Abdul Basit sebagai Wakil Ketua IV. Hadir sebagai saksi, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo dan Asisten Pemerintahan & Kesra Setdaprov Lampung Qudrotul Ikhwan. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/457/B.02/HK/2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung Periode 2022-2027. Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting. Dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna. Akan tetapi, kata Gubernur, salah satu kendala sampai sekarang adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini. “Zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” kata Gubernur Arinal. Gubernur Arinal menjelaskan, zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya. “Zakat untuk membina rakyat yang masih miskin, bila didampingi misalnya untuk mengembangkan peternakan. Apabila ini berjalan, maka desa itu akan kita tulis Desa Baznas. Saat ini Lampung merupakan penghasil ternak nomor 4 se-Indonesia. Dengan adanya Baznas bisa saja menjadi nomor satu atau dua se-Indonesia,” ucap Gubernur Arinal. Umat Islam sebagai komunitas mayoritas di negeri ini seharusnya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Gubernur Arinal kemudian menjelaskan, pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam. Partisipasi umat tersebut dapat diwujudkan dengan pelaksanaan zakat yang merupakan kewajiban agama dan juga mempunyai fungsi sosial. Potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat. “Saya sangat berharap kepada pengurus Baznas agar dapat membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait arti pentingnya zakat,” harap Gubernur Arinal. Yang menjadi masalah selanjutnya, sambung Gubernur, adalah bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga sebagai konsep sosial. Inilah arti dari pendayagunaan zakat. Kesadaran yang cukup tinggi bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat, tampak baru terlihat dalam hal zakat fitrah. Kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal (harta) masih belum menggembirakan. Menyangkut peran dan kontribusi zakat terhadap kesejahteraan umat, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa banyak hal yang dapat diwujudkan apabila pengelolaan zakat dilakukan secara terintegrasi atas dasar tanggung jawab bersama untuk mengoptimalkan peran zakat. Peran zakat sebagai salah satu sumber dana jaminan sosial bagi fakir miskin dan untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah sejalan dengan tujuan bernegara. Di akhir sambutannya, Gubernur berharap agar Baznas Provinsi Lampung semakin gencar dalam sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran. Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang telah dilantik. “Semoga Allah SWT melimpahkan hidayah-Nya agar dalam kepemimpinan dapat bekerja maksimal hingga zakat di provinsi Lampung benar-benar dapat dilaksanakan melalui Badan Amil Zakat Nasional,” pungkas Gubernur Arinal. Sementara itu, Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad mengapresiasi Gubernur Lampung yang sangat proaktif mulai dari penyusunan pengurus sampai dengan pengukuhan pimpinan Bazanas Provinsi Lampung. “Pesan Bapak Gubernur bahwa Baznas Provinsi Lampung harus bangkit. Ini pesan beliau,” ungkap Ketua Baznas RI. Noor Achmad menjelaskan bahwa Baznas telah mencanangkan empat penguatan, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan. Ketua Baznas RI kemudian menyebutkan bahwa Baznas adalah bagian dari pemerintahan itu sendiri, oleh karenanya apa yang akan dilakukan Baznas harus dikonsultasikan kepada Gubernur. “Pengelolaaan zakat dan kekuatan perzakatan di Provinsi Lampung adalah tanggung jawab bapak ibu semuanya, dibawah binaan Bapak Gubernur. Di daerah, dibawah binaan Bupati/Walikota,” kata Ketua Baznas RI. Terkait keinginan Gubernur dalam pengentasan kemiskinan melalui pembentukan desa/kampung peternakan, Ketua Baznas RI berharap hal tersebut dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya. Menutup sambutannya, Noor Achmad berharap Baznas dapat menjadi mitra Gubernur dalam rangka pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan menyejahterakan masyarakat Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Baznas Provinsi Lampung juga memberikan Piagam Penghargaan. Gubernur Arinal didampingi Ketua Baznas RI dan Ketua Baznas Provinsi Lampung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bank Lampung sebagai Terbaik I Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung sebagai Terbaik III. Hadir dalam kegiatan Ketua Baznas RI K.H. Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2022- 2027, Ketua Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
BERITA18/08/2022 | Jamhari
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →