WhatsApp Icon
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memetakan potensi zakat pertanian nasional mencapai Rp13,52 triliun, dengan jumlah potensi muzaki sebanyak 24.135.248 orang yang tersebar di 84.740 desa di seluruh Indonesia. Pemetaan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat sekaligus mendorong penguatan ekonomi masyarakat perdesaan.

Hasil pemetaan tersebut dituangkan dalam buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia Tahun 2026 yang diluncurkan dalam Seminar Nasional “Zakat Pertanian Sejahterakan Desa”. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI itu berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menyampaikan bahwa pemetaan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk membangun tata kelola zakat yang akuntabel dan menjadikan data serta riset sebagai dasar penyusunan kebijakan. Dengan kajian yang terukur, potensi zakat pertanian dapat diidentifikasi dan dikelola secara lebih terstruktur.

UPZ Desa Kunci Zakat Pertanian

Besarnya potensi zakat pertanian tidak terlepas dari peran sektor pertanian dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sensus Pertanian 2023 mencatat sekitar 29,34 juta Usaha Pertanian Perorangan dan 28,42 juta Rumah Tangga Usaha Pertanian. Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pertanian banyak bertumpu pada usaha masyarakat dan memiliki keterkaitan erat dengan perekonomian desa.

Menurut Zainut, kondisi tersebut membuka peluang bagi BAZNAS untuk memperluas penghimpunan zakat pertanian melalui pendekatan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat. Penguatan kelembagaan hingga tingkat desa pun menjadi salah satu langkah yang perlu diprioritaskan.

"Penguatan pengumpulan zakat pertanian tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu menjadi bagian dari pembangunan ekonomi desa. Karena itu, BAZNAS mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa. Ini adalah kunci sukses transformasi zakat," ujarnya.

UPZ desa diharapkan dapat mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus membantu mengidentifikasi potensi muzaki di wilayahnya. Dengan dukungan pengelolaan yang baik, penghimpunan zakat pertanian dapat terhubung dengan program pendistribusian dan pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemetaan Jadi Penyusunan Program

BAZNAS juga mendorong penguatan kerja sama lintas sektor untuk memaksimalkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kolaborasi tersebut mencakup dukungan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta integrasi program bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Zainut menegaskan bahwa hasil pemetaan bukan sekadar informasi statistik, melainkan acuan untuk menyusun langkah konkret di berbagai tingkatan BAZNAS.

"Pemetaan ini bukan sekadar sekumpulan angka statistik dan grafik. Pemetaan BAZNAS melalui peluncuran Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat adalah roadmap aksi nyata bagi BAZNAS di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota untuk menetapkan target pengumpulan, menyusun program, pendistribusian yang tepat sasaran, serta menelusuri kebijakan lokal bersama dengan pemerintah daerah," jelas Zainut.

Dengan tersedianya data potensi muzaki, BAZNAS daerah dapat menyusun target penghimpunan yang lebih terukur, menentukan prioritas program, serta menyesuaikan strategi dengan kondisi pertanian di masing-masing wilayah. Data tersebut juga dapat menjadi pijakan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan program pemberdayaan.

Sinergi Zakat dan Pembangunan Desa

Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Suherman, S.IP., M.Si., menilai sektor pertanian memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan desa. Menurutnya, kerja sama pemerintah daerah dan BAZNAS dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan petani.

"Pembangunan desa sejalan dengan Asta Cita kedua dan keenam Presiden dalam RPJMN 2025–2029 dalam ketahan swasembada pangan. Karena ini kaitannya dengan pertanian tadi BAZNAS dibahas, jadi sebenarnya potensinya sangat luar biasa. Dan desa kita harapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan dan bisa menjadi pusat untuk meraih masa depan," ujar Suherman.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah menyoroti pentingnya pemetaan karena sebagian masyarakat miskin masih bekerja di sektor pertanian. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan pendekatan yang tepat dalam menentukan sasaran edukasi dan pengelolaan zakat, terutama karena karakteristik pertanian di setiap wilayah berbeda.

"Pemanfaatan data tersebut dapat terus dikembangkan melalui kerja sama antara BPS dan BAZNAS. Dengan ketersediaan data yang lebih rinci, pemetaan potensi zakat di sektor pertanian diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat," ujar Habibullah.

Sinergi antara BAZNAS, BPS, pemerintah daerah, dan kementerian terkait diharapkan dapat memperkuat penggunaan data dalam pengelolaan zakat pertanian. Dengan begitu, potensi yang telah teridentifikasi dapat ditindaklanjuti melalui strategi penghimpunan dan program pemberdayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Zakat Pertanian Produktif dan Berdampak

Seminar nasional tersebut turut dihadiri Direktur Perencanaan dan Inovasi BAZNAS RI Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Direktur Pendayagunaan BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., serta Kepala Divisi Riset, Kajian dan Pengembangan Muzaki BAZNAS RI Abdul Aziz Yahya Saoqi, M.Sc.

Pemetaan potensi zakat pertanian ini menjadi landasan untuk memperkuat penghimpunan dan memastikan pengelolaan ZIS berjalan lebih terarah. Selain meningkatkan potensi dana yang terkumpul, pengelolaan yang terencana juga membuka ruang bagi zakat untuk mendukung pemberdayaan petani dan penguatan ekonomi perdesaan.

Dengan dukungan data, penguatan UPZ desa, serta kolaborasi lintas sektor, BAZNAS terus mendorong agar zakat pertanian tidak hanya menjadi potensi penghimpunan, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

09/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola 164.736 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Indonesia. Penguatan ini diarahkan untuk meningkatkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sekaligus memperluas manfaat zakat dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Pra-Rakornas UPZ 2026 bertajuk “Tata Kelola UPZ: Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” yang digelar secara daring pada Selasa (6/10/2026). Acara bergengsi itu diikuti pimpinan BAZNAS seluruh Indonesia, termasuk BAZNAS kabupaten dan kota, juga BAZNAS Provinsi Lampung.

Kegiatan dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pimpinan Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A., serta Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. Agenda tersebut juga diikuti pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Tiga Penguatan UPZ

Dalam arahannya, Sodik Mudjahid menyampaikan tiga hal yang perlu diperkuat dalam pengelolaan UPZ, mulai dari tingkat provinsi hingga desa. Pertama, membangun sistem perencanaan yang akurat, termasuk standardisasi yang kuat. Kedua, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang profesional serta penerapan manajemen yang tepat. Ketiga, memperluas kolaborasi.

“Jadi, perencanaan harus akurat, eksekusi harus tepat, dan monitoring harus kuat. Pra-Rakornas menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS dan UPZ memiliki arah yang sama dalam meningkatkan mobilisasi ZIS sekaligus memperkuat dampak pendistribusian dan pemberdayaan,” ujar Sodik.

Besarnya jumlah UPZ secara nasional menunjukkan luasnya jaringan yang dimiliki BAZNAS dalam menjalankan fungsi pengumpulan dan pelayanan zakat. Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 164.736 UPZ yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Sodik menilai keberadaan jaringan tersebut perlu dioptimalkan karena UPZ memiliki posisi strategis sebagai salah satu organ utama BAZNAS dalam menjalankan amanah pengumpulan zakat. Amanah tersebut memiliki legitimasi secara legislasi berdasarkan undang-undang dan secara syar’i berdasarkan Al-Qur’an.

Pengelolaan Zakat Berbasis Data dan Muzaki

Legitimasi kelembagaan, menurut Sodik, perlu berjalan beriringan dengan kemampuan pengelolaan yang kuat. Potensi UPZ tidak cukup hanya ditopang oleh keberadaan jaringan, tetapi juga membutuhkan sistem kerja yang terencana dan mampu menyesuaikan dengan kondisi muzaki.

Pengelolaan zakat perlu dilakukan secara sistemik dan cerdas, termasuk melalui sosialisasi dan strategi marketing. Riset mengenai perilaku masyarakat juga dinilai penting agar pendekatan penghimpunan ZIS dapat lebih sesuai dengan karakter calon muzaki.

“Tidak cukup dengan legitimasi saja, tetapi harus dengan kemampuan manajemen yang lainnya. Hal ini juga perlu didukung riset mengenai perilaku masyarakat, termasuk Generasi Z yang disebut lebih banyak bersedekah tetapi belum banyak berzakat sehingga membutuhkan pendekatan perilaku khusus,” ujar Sodik.

Pendekatan berbasis perilaku tersebut menjadi penting di tengah perubahan karakter masyarakat dan perkembangan pola filantropi. UPZ dituntut tidak hanya mampu menghimpun dana, tetapi juga memberikan layanan yang relevan serta membangun kepercayaan masyarakat.

UPZ Desa hingga Pengentasan Kemiskinan

Penguatan UPZ pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat. Sodik menyampaikan sejumlah amanat Presiden perlu diterjemahkan BAZNAS melalui peningkatan kinerja, penguatan UPZ Desa, integrasi program pengentasan kemiskinan, serta penjagaan integritas dalam pengelolaan zakat.

Dengan jaringan yang tersebar hingga tingkat desa, UPZ memiliki peluang besar untuk mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus memahami kondisi muzaki dan mustahik di wilayah masing-masing.

“164.736 UPZ tidak hanya menjadi angka kelembagaan, tetapi menjadi kekuatan nyata untuk meningkatkan pengumpulan, memperluas manfaat, dan mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” tegas Sodik.

Penguatan tata kelola tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS membangun ekosistem zakat yang semakin profesional, terarah, dan berdampak. Dengan perencanaan yang kuat, amil yang kompeten, kolaborasi yang luas, serta pengelolaan yang berintegritas, jaringan UPZ diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ZIS sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

08/10/2026 | Kontributor: MBL-01
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat secara daring, Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas dan kompetensi amil zakat di Indonesia.

Pelatihan ini diikuti 51 peserta dari 18 lembaga zakat se-Indonesia, mulai dari BAZNAS kabupaten/kota hingga berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Peserta mendapatkan pembekalan berbasis standar kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional.

Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si. saat membuka kegiatan mengatakan, zakat merupakan salah satu pilar dalam penanggulangan kemiskinan. Karena itu, manfaat zakat sangat dipengaruhi oleh kualitas amil yang mengelolanya.

"Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi untuk memastikan bahwa amil di seluruh pelosok negeri ini tidak hanya semangat berkhidmat, tetapi juga dibekali keahlian, standar integritas, dan kapasitas profesionalisme yang mumpuni," jelas Zainut Tauhid.

Menurut Zainut, penguatan kapasitas amil perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan zakat dapat dijalankan dengan standar yang semakin baik. Pelatihan ini juga menjadi tahap persiapan bagi peserta sebelum mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS.

Bekali Amil dengan 11 Unit Kompetensi

Dalam pelaksanaannya, PBK mencakup 11 unit kompetensi dasar yang dirancang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengelolaan zakat.

Materi tersebut disiapkan untuk memberikan fondasi kompetensi kepada para peserta sebelum melanjutkan ke tahap uji kompetensi atau sertifikasi di LSP BAZNAS. Dengan pembekalan berbasis standar, amil diharapkan memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan zakat sekaligus memahami standar profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Zainut mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan amil yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki dedikasi dalam mengelola amanah dana umat.

“Harapan kami dari pelatihan ini akan lahir amil-amil zakat yang tidak hanya kompeten dan profesional, tetapi juga memiliki dedikasi yang tinggi untuk berkontribusi nyata dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat dan bangsa Indonesia,” katanya.

Perkuat Keuangan Sosial Syariah

Sementara itu, Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Dr. Rindawati Maulina menegaskan pentingnya sumber daya manusia amil yang kompeten dan berintegritas dalam memperkuat ekosistem keuangan sosial syariah.

Menurut Rindawati, kualitas SDM menjadi salah satu fondasi penting agar lembaga zakat mampu meningkatkan tata kelola sekaligus memperluas manfaat pengelolaan zakat bagi masyarakat.

"Setelah ini, Bapak/Ibu memiliki sebuah fondasi kekuatan baru untuk membangun tata kelola lembaga yang lebih baru lebih lebih baik lagi gitu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia.," tutur Rindawati.

Penguatan kompetensi amil juga menjadi bagian dari upaya mendorong inklusivitas keuangan sosial syariah. Amil tidak hanya dituntut memahami aspek teknis pengelolaan zakat, tetapi juga memiliki integritas dan kapasitas profesional dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti, S.H., M.H., Kepala LSP BAZNAS RI Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., M.A., serta jajaran panitia, para pengajar, dan seluruh peserta pelatihan.

Melalui penguatan kompetensi yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, BAZNAS RI bersama BI terus mendorong peningkatan kualitas amil sebagai bagian penting dalam membangun pengelolaan zakat yang profesional, berintegritas, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan bangsa.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

07/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah

Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung dan kabupaten dan kota mengikuti BAZNAS Knowledge Sharing (BKS) Sesi 21 Tahun 2026 yang membahas “Optimalisasi Potensi Kerjasama BAZNAS Daerah dengan MUI”, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom pada pukul 07.30–09.00 WIB. Forum ini menjadi ruang berbagi ilmu dan pengalaman mengenai peluang penguatan kerja sama antara BAZNAS daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sesi kali ini menghadirkan Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Sc., Ph.D. sebagai narasumber. Ia merupakan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat sekaligus Pimpinan BAZNAS RI Periode 2020–2025. Sementara itu, kegiatan dipandu oleh Randi Swandaru, PhD sebagai host.

Penguatan Kolaborasi

Tema yang diangkat dalam BAZNAS Knowledge Sharing menyoroti pentingnya optimalisasi potensi kerja sama antara BAZNAS daerah dengan MUI. Kolaborasi kedua lembaga memiliki ruang yang luas dalam mendukung penguatan ekosistem zakat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

BAZNAS sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam pengelolaan zakat membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memperluas literasi dan partisipasi masyarakat. Sementara itu, MUI memiliki peran strategis dalam pembinaan umat dan penguatan pemahaman keislaman di tengah masyarakat.

Kerja sama di tingkat daerah dapat menjadi ruang untuk mempertemukan peran tersebut, baik dalam aspek edukasi, dakwah zakat, penguatan kepercayaan masyarakat, maupun pengembangan program yang memberikan manfaat bagi mustahik.

Bagi BAZNAS daerah, sinergi dengan MUI juga dapat memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat. Hubungan yang baik dengan para ulama diharapkan dapat mendukung penyampaian edukasi zakat yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Mengoptimalkan Potensi Wilayah

Penguatan kerja sama tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan ZIS, tetapi juga bagaimana zakat dapat dipahami masyarakat sebagai instrumen pemberdayaan dan kepedulian sosial.

Di tingkat daerah, potensi tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk kolaborasi, seperti kegiatan literasi zakat, kajian dan edukasi kepada masyarakat, penguatan peran masjid, hingga pengenalan program-program BAZNAS kepada umat.

Kehadiran MUI dan para ulama dalam kegiatan edukasi juga dapat membantu membangun pemahaman bahwa menunaikan zakat bukan sekadar kewajiban individual, tetapi memiliki dampak sosial yang lebih luas ketika dikelola dan disalurkan secara tepat.

Dana yang dihimpun BAZNAS dapat dimanfaatkan untuk berbagai program bagi mustahik sesuai ketentuan, mulai dari kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga respons kemanusiaan.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan dan mengikuti perkembangan pengelolaan zakat secara nasional.

Forum Knowledge Sharing juga memberikan kesempatan bagi BAZNAS daerah untuk memperoleh perspektif dari narasumber yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan zakat sekaligus memiliki keterlibatan dalam kelembagaan MUI.

Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, pengetahuan dan gagasan yang diperoleh dari forum tersebut dapat menjadi referensi dalam melihat peluang penguatan sinergi dengan MUI dan berbagai unsur keagamaan di daerah. Kerja sama yang dibangun secara berkelanjutan dapat membuka lebih banyak ruang untuk memperkenalkan zakat kepada masyarakat sekaligus memperluas manfaat ZIS bagi mustahik.

Perlu diketahui, BAZNAS Knowledge Sharing merupakan salah satu ruang pembelajaran yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS dengan mengusung semangat “Berbagi Ilmu, Berbagi Pengalaman.” Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi insan BAZNAS untuk memperoleh pengetahuan dari berbagai narasumber dan membahas isu yang relevan dengan pengelolaan zakat.

Sesi 21 Tahun 2026 yang mengangkat kerja sama BAZNAS daerah dengan MUI menjadi salah satu topik yang relevan bagi penguatan kelembagaan di tingkat daerah. Sinergi dengan lembaga keagamaan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ekosistem zakat yang semakin kuat dan dekat dengan masyarakat.

Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam forum tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pembelajaran berkelanjutan bagi pengelola zakat. Pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk mengembangkan kolaborasi dan pelayanan ZIS yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

06/10/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026

Lampung -- Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut bergabung dalam Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) BAZNAS 2026 yang membahas “Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota”, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan BAZNAS RI tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 08.00–12.00 WIB yang dibuka oleh Ketua BAZNAS RI, Dr.  Ir. H. Sodik Mudjahid, MSc. Pra-Rakornas menjadi bagian dari rangkaian koordinasi nasional untuk memperkuat pengelolaan zakat di tingkat pusat dan daerah, termasuk dalam pengembangan serta tata kelola UPZ.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung menjadi kesempatan untuk mengikuti pembahasan kebijakan dan arah penguatan UPZ sekaligus menyelaraskan pengelolaan zakat di daerah dengan agenda BAZNAS secara nasional. Sebagai nara sumber dalam acara Pra-Rakornas tersebut adalah Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag.,ME dan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpula Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., MSi., CFRM.

Bagian Penghimpunan ZIS

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS, BAZNAS Provinsi, atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat. Dalam pengelolaan zakat, keberadaan UPZ memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu ujung tombak penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di berbagai institusi.

BAZNAS RI sebelumnya menekankan bahwa penguatan UPZ tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penghimpunan, tetapi juga mencakup tata kelola kelembagaan, kualitas layanan kepada muzaki, kapasitas pengurus, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Karena itu, pengelolaan UPZ membutuhkan sistem yang jelas agar proses penghimpunan ZIS dapat berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. BAZNAS juga mendorong penguatan layanan serta pemanfaatan kanal pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan ZIS.

Memperkuat Zakat di Daerah

Tema Pra-Rakornas kali ini menjadi relevan bagi BAZNAS daerah karena UPZ berada dekat dengan berbagai institusi dan kelompok masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem penghimpunan ZIS.

Di tingkat daerah, penguatan tata kelola UPZ dapat membantu memperluas jangkauan layanan zakat sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat dengan muzaki. Pengelolaan yang tertib juga diperlukan agar penghimpunan dana umat dapat berjalan sesuai ketentuan syariat dan regulasi.

BAZNAS RI sebelumnya juga menjelaskan bahwa setelah UPZ terbentuk, organisasi tersebut perlu menyusun RKAT yang mencakup rencana pengumpulan dan penyaluran selama satu tahun. BAZNAS kemudian melakukan monitoring dan evaluasi untuk memaksimalkan kinerja UPZ.

Hal tersebut menunjukkan bahwa penguatan UPZ tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan. Ada rangkaian pengelolaan yang perlu dijalankan secara berkelanjutan, mulai dari perencanaan, penghimpunan, pelayanan, hingga evaluasi.

Lampung Ikuti Penguatan Nasional

Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, keterlibatan dalam Pra-Rakornas menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan dan strategi pengelolaan zakat secara nasional.

Sebelumnya, BAZNAS Provinsi Lampung juga telah mengikuti sejumlah rangkaian Pra-Rakornas BAZNAS 2026 yang membahas penguatan tata kelola, audit internal, digitalisasi, serta strategi pengumpulan ZIS. Dalam salah satu forum tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa BAZNAS Lampung telah membentuk Satuan Audit Internal (SAI) untuk mendukung tata kelola yang aman secara syar'i dan regulasi.

Pada forum lainnya, pembahasan strategi pengumpulan turut diikuti pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain. Forum tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju Rakornas BAZNAS 2026.

Rangkaian pembahasan tersebut menunjukkan bahwa penguatan pengelolaan zakat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penghimpunan hingga tata kelola kelembagaan. UPZ menjadi salah satu unsur penting yang perlu terus diperkuat agar potensi ZIS di berbagai institusi dapat dikelola secara optimal.

Dari Tata Kelola hingga Manfaat

Penguatan UPZ pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai bagaimana dana ZIS dihimpun. Tata kelola yang baik diperlukan agar dana yang dipercayakan masyarakat dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat kepada mustahik.

BAZNAS RI mengarahkan UPZ agar tidak hanya berfokus pada penghimpunan, tetapi juga memiliki skema pendistribusian dan pendayagunaan yang terencana, tepat sasaran, serta berorientasi pada pemberdayaan mustahik.

Dengan pengelolaan yang semakin tertata, potensi ZIS di tingkat daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai program BAZNAS, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, hingga kemanusiaan.

Keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dalam Pra-Rakornas 2026 menjadi bagian dari proses konsolidasi tersebut. Pengetahuan dan arah kebijakan yang diperoleh dari forum nasional dapat menjadi bahan penguatan pengelolaan UPZ sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan ZIS di Lampung.

Pra-Rakornas ini pun menjadi salah satu ruang untuk menyatukan langkah antara BAZNAS RI dan BAZNAS daerah dalam membangun tata kelola UPZ yang semakin tertib, profesional, dan mampu memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

06/10/2026 | Kontributor: MBL-01

Berita Terbaru

Gubernur Mirza Imbau ASN dan Karyawan Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
Gubernur Mirza Imbau ASN dan Karyawan Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
Bandarlampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, BUMD dan pegawai swasta yang beragama Islam, agar menyempurnakan ibadah puasanya dengan membayar Zakat Fitrah. Karena Zakat untuk membersihkan diri sesuai dengan tuntutan ajaran agama Islam. Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melalui surat Nomor. 400.8.1/1070/02/2025, tertanggal 6 Maret 2025, sifat penting, perihal pelaksanaan Zakat Fitrah Tahun 2025/1446 H, menghimbau kepada seluruh ASN, karyawan/karyawati agar menyalurkan zakat fitrah, zakat harta, infaq dan shodaqoh melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Untuk itu, Gubernur Lampung yang akrab disapa Mirza ini meminta agar BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melakukan kegiatan perencanaan, pengumpulan, pengendalian dan pendistribusian zakat fitrah, hendaknya dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan melaporkannya sesuai tingkatannya. Untuk BAZNAS Provinsi, melaporkan ke Gubernur, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan BAZNAS RI. Sedangkan BAZNAS Kabupaten/Kota, melaporkan ke Bupati/Walikota, Kemenag Kabupaten/Kota dan BAZNAS Provinsi. Dalam surat himbauan Gubernur juga disebutkan nilai standar zakat fitrah tahun 2025 M/1446 H, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yaitu; a. Perorangan, 2,5 Kg x Rp15.000.= Rp37.500 (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) b. Suami-isteri, 2 x Rp37.500.= Rp75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah) Dan menyetorkan hasilnya kepada Sekretariat BAZNAS Provinsi,Kabupaten/Kota masing-masing. Surat Himbauan Gubernur Lampung tentang pelaksanaan zakat ditujukan kepada para Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung. Kepala Kanwil/ Badan/Dinas/kantor instansi Vertikal Provinsi Lampung. Lalu kapada poinan BUMN/BUMD/Perum dan perusahaan swasta se-Provinsi Lampung. (*)
BERITA07/03/2025 | admin
Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H / 2025 Provinsi Lampung
Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H / 2025 Provinsi Lampung
BAZNAS Provinsi Lampung mengeluarkan edaran NOMOR 01 TAHUN 2025 TENTANG NILAI ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH UNTUK WILAYAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2025. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Provinsi Lampung sebagai berikut: 1. Nilai Zakat Fitrah Zakat fitrah untuk wilayah Provinsi Lampung ditetapkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa, atau setara dengan uang sebesar Rp37.500,00 per jiwa (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah per jiwa). 2. Nilai Fidyah Besaran fidyah bagi masyarakat di wilayah Provinsi Lampung ditetapkan sebesar Rp50.000,00 per jiwa per hari (lima puluh ribu rupiah per jiwa per hari). 3. Penyesuaian untuk Wilayah Kabupaten/Kota BAZNAS Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Lampung berwenang menyesuaikan nilai zakat fitrah dan fidyah berdasarkan harga beras/makanan pokok di wilayah masing-masing. 4. Berlakunya Edaran Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah dan fidyah. Ditetapkan di Bandar Lampung Pada tanggal : 15 Februari 2025
BERITA06/03/2025 | admin
BAZNAS Provinsi Lampung berikan program berbargi takjil untuk Islamic Centre Lampung
BAZNAS Provinsi Lampung berikan program berbargi takjil untuk Islamic Centre Lampung
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung memberikan program berbagi takjil untuk jamaah Masjid Nurul Ulum Islamic Centre Lampung. Program ini bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan ibadah di bulan penuh berkah ini serta memfasilitasi umat yang berbuka puasa. Program berbagi takjil ini akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan 2025, di mana BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan dana sebesar Rp36.000.000,- yang digunakan untuk pembelian takjil dan juga biaya transportasi untuk petugas kultum Ramadhan. Pembagian takjil ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi jamaah yang datang untuk beribadah di Masjid Nurul Ulum, terutama bagi mereka yang membutuhkan hidangan berbuka puasa. “Kami sangat bersyukur bisa bekerjasama dengan Masjid Nurul Ulum Islamic Centre Lampung dalam menyukseskan program berbagi takjil ini. Semoga dapat memberikan manfaat bagi jamaah dan memperkuat silaturahmi di bulan Ramadhan yang penuh rahmat,” ujar Iskandar Zulkarnain Ketua BAZNAS Provinsi Lampung. Program ini sejalan dengan visi BAZNAS Provinsi Lampung untuk mendorong kepedulian sosial dan mempererat hubungan antar umat, khususnya dalam menyambut bulan suci yang penuh dengan berkah ini. BAZNAS Provinsi Lampung berharap, program berbagi takjil ini dapat menjadi contoh nyata kepedulian dalam memperhatikan kebutuhan sesama, dan diharapkan dapat memberikan kebaikan bagi seluruh umat Muslim di Lampung.
BERITA06/03/2025 | admin
Lewat Balai Ternak, BAZNAS Lampung Berhasil Berdayakan Peternak Binaan Jadi Muzaki
Lewat Balai Ternak, BAZNAS Lampung Berhasil Berdayakan Peternak Binaan Jadi Muzaki
Lewat Balai Ternak, BAZNAS Lampung Berhasil Berdayakan Peternak Binaan Jadi Muzaki Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Program Balai Ternak berhasil memberdayakan 59 peternak binaan hingga bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki pada awal 2025 ini. Selain melahirkan muzaki baru, Balai Ternak BAZNAS juga mencatatkan pencapaian lain dengan berhasil mengentaskan 335 peternak hingga berada di atas Had Kifayah dan berhasil melewati garis kemiskinan. Berdasarkan data Puskas BAZNAS, had kifayah nasional pada 2024 mencapai Rp4,61 juta, meningkat dari Rp4,22 juta pada 2023 dan Rp3,01 juta pada 2018. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menegaskan, program ini menjadi bukti nyata peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. “Balai Ternak BAZNAS bukan sekadar bantuan sementara, tetapi juga solusi jangka panjang yang mampu meningkatkan taraf hidup mustahik hingga mereka naik kelas menjadi muzaki. Ini adalah bentuk nyata dari konsep pemberdayaan berbasis zakat,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (26/2/2025). Saidah menyampaikan, sebanyak 59 peternak binaan yang telah menjadi muzaki ini tersebar di 13 titik Balai Ternak di Pulau Jawa, yaitu Purworejo, Gresik, Kulon Progo, Garut, Madiun, Ngawi, Kebumen, Magelang, Serang, Gunung Kidul, Rembang, Banyumas, dan Bantul. "Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 telah mandiri, sementara 21 orang lainnya masih dalam pendampingan. Mereka terdiri atas 57 peternak laki-laki dan 2 perempuan, dengan masa pendampingan antara 12 hingga 72 bulan," jelas Saidah. Salah satu Balai Ternak BAZNAS juga terdapat di Provinsi Lampung. Tepatnya berada di di Kampung Rukti Endah, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Program ini merupakan inisiatif Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) BAZNAS dan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah. Pada Program Balai Ternak BAZNAS yang dibangun di lokasi kesembilan ini, memadukan konsep pembibitan ternak dan penggemukan ternak dengan pemberdayaan masyarakat khususnya petani dan peternak kecil. Konsep perbibitan dan penggemukan ternak yang dijalankan dengan tujuan untuk peningkatan populasi ternak dan peningkatan secara ekonomi. Prof Mundzir Suparta mengatakan, Kabupaten Lampung Tengah merupakan daerah dengan potensi besar dalam sektor peternakan, pertanian dan perkebunan, warganya pun mayoritas bekerja sebagai petani sekaligus peternak. "Kondisi ini tentunya memberikan peluang bagi pengembangan sektor peternakan dan pertanian serta menjadikan daerah ini memiliki peran yang strategis dalam membangun perekonomian, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan dan ekonomi masyarakat," katanya. Melalui program integrasi ini, pertanian dan peternakan dapat dipadukan sehingga keuntungan dari usaha tersebut dapat ditingkatkan dan tidak menghasilkan limbah bagi lingkungan sekitar. "Prinsip integrasi pertanian menganut prinsip segala sesuatu yang dihasilkan akan kembali ke alam, hal ini berarti limbah yang dihasilkan akan dimanfaatkan kembali menjadi sumber daya yang dapat menghasilkan menjadi kompos, pupuk cair serta dapat diproses menjadi salah satu sumber pakan ternak," katanya. Sehingga sistem integrasi pertanian ini dapat menekan biaya produksi dan dapat memperbaiki kesuburan lahan sehingga menciptakan usaha pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing. Saidah menyampaikan, BAZNAS berkomitmen untuk terus memperluas cakupan program ini agar semakin banyak peternak yang merasakan manfaatnya dan dapat bertransformasi menjadi muzaki. “Efek domino dari program ini sangat besar. Ketika peternak sejahtera, mereka mulai membeli pakan dari pemasok lokal, menggunakan jasa transportasi, hingga mempekerjakan tenaga kerja dari komunitas sekitar,” ujar Saidah. “Kami berharap program ini bisa menjangkau lebih banyak daerah di Indonesia. Terima kasih juga kami ucapkan kepada para muzaki yang telah membantu menyejahterakan umat dan mendukung program-program BAZNAS,” ucapnya. Sementara itu, Direktur Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR BAZNAS RI, Eka Budhi Sulistyo, menambahkan, keberhasilan program Balai Ternak tidak lepas dari pola pendampingan intensif dan sistematis yang diterapkan kepada para peternak. "Capaian ini menunjukkan bahwa program Balai Ternak berhasil memberikan pendampingan yang optimal kepada peternak di berbagai daerah, meskipun dihadapkan pada beragam tantangan," ujar Eka. Ia mengungkapkan, tantangan terbesar yang dihadapi peternak binaan BAZNAS meliputi kondisi geografis, aksesibilitas lokasi, cuaca, hingga fluktuasi harga pakan dan ternak. Namun, dengan bimbingan dan dukungan berkelanjutan, mereka mampu mengelola usaha ternak secara mandiri dan berkelanjutan. "Keberhasilan ini juga tercermin dari meningkatnya jumlah peternak yang naik status dari mustahik menjadi muzaki. Hal ini menjadi bukti bahwa program Balai Ternak BAZNAS tidak sekadar memberikan bantuan, tetapi juga menciptakan ekosistem pemberdayaan ekonomi yang berdampak nyata," ujarnya. Setiap tahun Balai Ternak BAZNAS melahirkan muzaki baru. Pada 2024 lalu terdapat 9 muzaki baru, 2023 (15 muzaki), 2022 (8 muzaki), 2021 (11 muzaki), 2020 (2 muzaki), 2019 (7 muzaki) dan 2018 (7 muzaki). Penghasilan muzaki baru Balai Ternak dari Rp6.650.794 s.d. Rp34.201.758 (nishab 2022: Rp6.607.748 dan nishab 2024: Rp6.859.394). Balai ternak merupakan salah satu program BAZNAS dalam rangka pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan, yang menyasar peternak mustahik sebagai penerima manfaatnya. Komoditas ternak yang dibudidayakan yaitu domba, kambing, sapi, dan ayam broiler. Hingga saat ini terdapat 51 Balai Ternak BAZNAS yang tersebar di seluruh Indonesia.
BERITA26/02/2025 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS Provinsi Lampung Apresiasi Konferensi Penelitian Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung
BAZNAS Provinsi Lampung Apresiasi Konferensi Penelitian Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung
Lampung, 25 Februari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengapresiasi penuh kegiatan konferensi penelitian yang diselenggarakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Konferensi penelitian dengan judul “Modul Pendistribusian Dana Zakat Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Badan Amil Zakat Nasional di Indonesia (Studi pada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung)” ini berlangsung pada Selasa, 25 Februari 2025, di Kantor BAZNAS Provinsi Lampung. Dalam konferensi tersebut, penelitian disampaikan oleh Prof. Dr. Nunung Rodliyah, M.A., bersama Sartika Wulandari, yang merupakan penerima Beasiswa Riset BAZNAS RI 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan keilmuan dalam bidang hukum Islam, khususnya hukum zakat, serta memperbaharui dan memperkaya pengetahuan yang ada sebagai kontribusi terhadap perkembangan ilmu hukum Islam, terutama di sektor zakat. Prof. Dr. Nunung Rodliyah, M.A., dalam presentasinya mengungkapkan bahwa penelitian ini berfokus pada pengembangan modul yang dapat memaksimalkan pendistribusian dana zakat kepada masyarakat desa melalui program pemberdayaan, serta mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BAZNAS Provinsi Lampung dalam pelaksanaan penelitian ini. "Tujuan penelitian ini adalah untuk memperdalam kajian mengenai hukum zakat, serta memberikan sumbangan signifikan dalam pengembangan ilmu hukum Islam," ujar Prof. Nunung. Sementara itu, Muhammad Wendy Trijaya, S.H., M.Hum., Sekretaris Bagian Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Lampung, yang hadir mewakili Dekan Fakultas Hukum, memberikan sambutan yang mengungkapkan apresiasi yang mendalam. "Kami merasa sangat senang dan mengapresiasi BAZNAS Provinsi Lampung atas kesempatan dan fasilitas yang diberikan untuk penelitian ini. Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum Islam dan zakat," ungkap Muhammad Wendy Trijaya. Komarunizar, M.Pd.I., Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian BAZNAS Provinsi Lampung, juga menyampaikan apresiasinya atas penelitian ini. "Kami sangat mendukung penelitian ini dan melihatnya sebagai langkah positif dalam meningkatkan literasi zakat di Provinsi Lampung. Penelitian ini merupakan bentuk kontribusi akademik yang akan memberikan dampak besar dalam pengelolaan zakat dan pemberdayaan masyarakat," tambah Komarunizar. Kegiatan konferensi ini merupakan bentuk kolaborasi yang harmonis antara pihak akademik dan lembaga zakat, yang bertujuan untuk menciptakan solusi yang lebih baik dalam distribusi dana zakat, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa yang membutuhkan.
BERITA25/02/2025 | admin
BAZNAS Provinsi Lampung Bersinergi Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Bentuk UPZ
BAZNAS Provinsi Lampung Bersinergi Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Bentuk UPZ
BANDAR LAMPUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersinergi -- bersepakat dengan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagbar membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal itu terungkap dalam audiensi Pimpinan BAZNAS Lampung dengan Kakanwil Bea dan Cukai Sumbagbar, Estty Purwadiani Hidayatie di Bandar Lampung, Jumat (21/2/2025). Hadir dalam audiensi itu antara lain Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. dan Wakil Ketua Bidang Distribusi Komarunnizar, M.Pd.I. Keinginan membentuk UPZ itu adalah amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Inpres Nomor 03 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementrian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah melalui BAZNAS. "BAZNAS Provinsi Lampung berkeinginan agar Kanwil Bea dan Cukai Sumbagbar sebagai lembaga pemerintah ikut mewujudkan amanah UU tentang Pengelolaan Zakat," kata Iskandar. Masih menurut dia, UPZ memiliki kewenangan mengumpulkan zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS) aparatur sipil negeri (ASN) muslim dari penghasilan berupa gaji dan tunjangan kinerja setiap bulan oleh bendahara gaji untuk disetorkan ke rekening BAZNAS melalui UPZ. Pada pertemuan itu, dibahas juga manfaat membentuk UPZ bagi delapan golongan penerima zakat serta infaq dan sadaqah bagi lingkungan kerja Kanwil Bea dan Cukai Sumbagbar. Dalam audiensi itu, Estty mengapresiasi BAZNAS Lampung mengajak Kanwil Bea dan Cukai membentuk UPZ. "Ini adalah amal ibadah untuk mengurangi kemiskinan dengan berbagi," ucap Estty. Di akhir pertemuan, Ketua BAZNAS Lampung menyerahkan buku berupa kumpulan peraturan tentang pengelolaan zakat kepada Kakanwil sebagai dasar pembentukan UPZ Bea dan Cukai Sumbagbar.
BERITA23/02/2025 | admin
BAZNAS Provinsi Lampung Dukung Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) oleh BKKBN Provinsi Lampung
BAZNAS Provinsi Lampung Dukung Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) oleh BKKBN Provinsi Lampung
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menyambut positif langkah yang diambil oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung dalam membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang akan beroperasi di BAZNAS Provinsi Lampung. Pembentukan UPZ ini merupakan bagian dari upaya BKKBN untuk lebih serius dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Inisiatif ini terwujud berkat pertemuan produktif antara Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., MPH., dengan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dalam pengelolaan zakat sebagai bagian dari kontribusi sosial kepada umat. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., menyatakan, “BAZNAS Provinsi Lampung sangat mengapresiasi langkah BKKBN Provinsi Lampung dalam membentuk UPZ ini. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, kami siap melayani BKKBN dalam menunaikan kewajiban zakat mereka dan memastikan zakat yang dihimpun dapat didistribusikan dengan tepat sasaran.” Kerjasama ini tidak hanya mencakup pengumpulan zakat, tetapi juga pendistribusian zakat yang lebih strategis dan efisien. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk merancang dan melaksanakan distribusi zakat yang tepat sasaran dengan memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat yang membutuhkan. Sinergi antara BAZNAS dan BKKBN ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik dalam sektor pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat. "Melalui sinergi ini, kami optimis dapat mempercepat proses distribusi zakat yang lebih transparan dan berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan. Kami berkomitmen untuk memastikan pendistribusian zakat yang tepat, cepat, dan akuntabel," tambah Iskandar Zulkarnain. Pembentukan UPZ di BAZNAS Provinsi Lampung menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan zakat yang lebih sistematis dan terencana. Harapannya, kolaborasi ini akan memperkuat kontribusi zakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung secara lebih efektif.
BERITA19/02/2025 | admin
Optimalkan Penghimpunan, BAZNAS RI Tingkatkan Layanan ZIS bagi Muzaki
Optimalkan Penghimpunan, BAZNAS RI Tingkatkan Layanan ZIS bagi Muzaki
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus meningkatkan layanan bagi muzaki guna memperkuat kepercayaan masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), melalui layanan prima yang lebih baik. Berbagai inovasi berbasis teknologi dan komunikasi diterapkan BAZNAS, terutama menjelang Ramadhan untuk menghadirkan layanan prima yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Saat ini, BAZNAS memiliki teknologi layanan yang terintegrasi, untuk Teknologi Transaksi dapat melalui website BAZNAS, Online Payment, Payment Gateway, E-Commerse, hingga charity platform. Terdapat juga Teknologi Pencatatan registrasi melalui SIMBA, juga Teknologi Konversasi. Hal tersebut mengemuka pada Pengajian Berbagi Ilmu Berbagi Pengalaman dengan tema "Memelihara Hubungan Baik dengan Muzaki melalui Layanan Prima" yang diselenggarakan Pusdiklat dan disiarkan melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (18/2/2025). Hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D., Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI Rulli Kurniawan, serta Kepala Divisi Layanan Muzaki D. Retno Damayanti. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Dr. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D., menegaskan tugas amil zakat merupakan kelanjutan dari risalah Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, menjaga hubungan baik dengan para muzaki menjadi bagian penting dalam pengelolaan zakat. “Kepercayaan muzaki harus dijaga dengan pelayanan terbaik. Mereka perlu mendapatkan pengalaman yang memuaskan dan merasa bahwa dana yang mereka salurkan benar-benar dikelola secara transparan serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Nadratuzzaman. Nadratuzzaman juga menyoroti pentingnya syiar zakat kepada masyarakat. Menurutnya, edukasi dan literasi zakat harus semakin digencarkan agar masyarakat lebih memahami peran zakat dalam membantu sesama serta dampaknya terhadap kesejahteraan umat. Lebih lanjut, Nadratuzzaman mengatakan, keberhasilan penggalangan dana zakat berbanding lurus dengan efektivitas komunikasi dan literasi yang diberikan kepada publik. Oleh sebab itu, BAZNAS RI terus meningkatkan edukasi melalui berbagai kanal digital dan layanan interaktif. “Tujuan kami adalah menciptakan sistem zakat yang profesional, akuntabel, dan berdampak luas bagi masyarakat. Layanan prima adalah kunci,” ujar Nadratuzzaman. Sementara itu, Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI Rulli Kurniawan menambahkan, BAZNAS telah mengembangkan berbagai saluran pembayaran ZIS dan DSKL yang terintegrasi digital. “Sistem pembayaran yang mudah dan terpadu dengan pengalaman donatur, memastikan transaksi lebih cepat, aman, dan nyaman dalam membangun loyalitas muzaki,” jelasnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Layanan Muzaki D. Retno Damayanti, menyebut paradigma pelayanan kini berorientasi pada Muzaki Experience, meliputi Seamless Interaction, Data-Driven Service, Muzaki Loyalty, dan Service Development. “BAZNAS menghadirkan kalkulator zakat yang user-friendly, robot zakat, dan layanan konsultasi berbasis teknologi untuk mempermudah muzaki,” katanya. Ia mengatakan, layanan prima BAZNAS tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga mengedepankan interaksi humanis dengan muzaki. Setiap petugas dilatih untuk memberikan informasi yang transparan dan responsif. “Kami memastikan setiap transaksi segera diproses dan diinformasikan kepada muzaki. Dengan sistem ini, kepercayaan mereka terhadap BAZNAS akan semakin kuat,” ujarnya.
BERITA18/02/2025 | admin
Sekretaris Daerah Kota Metro Ajak Pejabat Dan Pengusaha Tunaikan ZIS Lewat Baznas
Sekretaris Daerah Kota Metro Ajak Pejabat Dan Pengusaha Tunaikan ZIS Lewat Baznas
Sekretaris Daerah Kota Metro, H Bangkit Haryo Utomo mengajak kepada seluruh Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perusahaan BUMN maupun BUMD serta orang-orang kaya untuk menunaikan Zakat, Infak dan Sedekahnya ke BAZNAS Kota Metro. “Saya mengajak kepada seluruh Pejabat, ASN, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi dan para Pengusaha yang ada di Kota Metro untuk bisa bersama-sama menunaikan kewajiban kita sebagai umat Islam membayar Zakat, Infak dan sedekah lewat BAZNAS Kota Metro, saya mintak tiap bulan langsung diambil zakatnya ya Bu Kabag Umum”, kata H Bangkit, Rabu (12/02/2025) saat menerima kunjungan Pimpinan BAZNAS Kota Metro di ruang kerjanya. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kota Metro, Kabag Kesra H EKa Safriyanto dan Kabah Umum, Mariya S. Sedangkan dari BAZNAS dipimpin Ketuanya H Joko Suroso, Wakil 1 Ketua Mujirul Hasan bidang Pengumpulan ZIS, Wakil Ketua II Nadir Nay Bidang Pendistribusian, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan H Anik Karimullah dan Wakil Ketua IV bidang SDM, Fathur Rahman. H Bangkit dalam kesempatan itu sangat menyambut baik atas progres kinerja yang dilakukan Pimpinan BAZNAS Kota Metro dalam upaya penghimpunan ZIS di Kota Metro melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi dan Pengusaha. “Kemaren saya terima laporan OPD dan Instansi Vertikal sudah terbentuk UPZ, wah di Sekretariat malah belum terbentuk, saya mintak Bu Kabag Umum dan Pak Kabag Kesra agar bisa segera dibentuk UPZ agar penghimpunan ZIS di Sekretariat Pemerintah Kota Metro bisa maksimal, bagi Pejabat yang sudah memenuhi nishop berzakat agar menunaikan zakat profesinya 2,5% dan bagi yang belom memenuhi nishob bisa mengeluarkan infak atau sedekahnya”, perintahnya. Dalam kesempatan itu, setelah mendengar laporan dari Ketua BAZNAS bila pertengah Desember 2024 lalu telah mengusulkan draf Peraturan Walikota (Perwali) terkait Pengelolaan Zakat di Kota Metro, H Bangkit memerintahkan kepada Kabag Kesra agar bisa berkoordinasi dengan Kabag Hukum untuk dibahas lebih lanjut. “Nah ini bagus, kalau draf Perwalinya sudah diajukan, tolong pak Kabag Kesra segera koordinasikan dengan Kabag Hukum untuk segera diagendakan dan dibahas lebih lanjut agar dengan Perwali tersebut dapat dijadikan payung hukum oprasional BAZNAS Kota Metro dalam menjalankan tugasnya juga bisa mengikat kepada seluruh komponen masyarakat”, ujarnya. Sementara itu, Ketua Baznas Kota Metro, H Joko Suroso menyampaikan laporan bila selama 2 bulan terakhir telah membentuk 35 UPZ di lingkungan OPD dan Instansi Vertikal dan 77 UPZ di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro yang tersebar di UPTD-UPTD. “Kami pasca dilantik 25 November 2024 lalu terus bergerak, 112 UPZ di OPD, Instansi Vertikal dan UPTD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, kami mohon terus dukungan dan supportnya pak Sekda, sehingga proses penghimpunan ZIS bisa terlaksana maksimal dan bisa kami distribusikan kepada para Mustahik secara transparan dan akuntabel serta tepat sasaran”, tutupnya.
BERITA12/02/2025 | admin
Jelang Ramadhan, BAZNAS RI Perkuat Strategi Komunikasi Zakat melalui Kantor Digital
Jelang Ramadhan, BAZNAS RI Perkuat Strategi Komunikasi Zakat melalui Kantor Digital
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus mendorong penguatan komunikasi digital guna meningkatkan syiar zakat serta efektivitas penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) selama Ramadhan. Untuk memperkuat komunikasi digital tersbut, BAZNAS kini telah memiliki 260 kantor digital di tingkat BAZNAS pusat, BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hal tersebut mengemuka pada Pengajian Berbagi Ilmu Berbagi Pengalaman dengan tema "Membangun Komunikasi dan Channeling Digital Marketing di Bulan Ramadhan" yang diselenggarakan oleh Pusdiklat dan disiarkan melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (11/2/2025). Dihadiri Pimpinan BAZNAS RI bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D., serta Kepala Biro Komunikasi Publik BAZNAS RI Ndari Rumi Widyawati. Pimpinan BAZNAS RI Pimpinan BAZNAS RI bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D., menegaskan, komunikasi selama bulan Ramadhan harus difokuskan pada upaya fundraising dan syiar zakat sehingga dapat berdampak langsung pada peningkatan pengumpulan ZIS. “Seiring dengan perkembangan teknologi, cara komunikasi juga terus berkembang. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi komunikasi yang efektif agar pesan zakat dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Nadratuzzaman. Ia menambahkan, momentum Ramadhan harus dimanfaatkan secara optimal dengan menerapkan prinsip komunikasi yang berkelanjutan. “Strategi ini tidak hanya untuk meningkatkan penggalangan dana zakat, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran berzakat dalam jangka panjang,” katanya. Menurutnya, komunikasi yang dilakukan harus mampu menggugah hati para muzaki agar lebih terdorong untuk menunaikan zakatnya melalui BAZNAS. “Dengan strategi komunikasi yang tepat, kita bisa meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam program zakat,” tambahnya. Nadratuzzaman berharap, upaya peningkatan komunikasi ini tidak hanya terbatas di tingkat pusat dan provinsi, tetapi juga mencakup seluruh BAZNAS kabupaten/kota. “Baik melalui penulisan artikel maupun strategi komunikasi lainnya, kita harus meliterasi dan menyebarkan syiar zakat hingga pelosok negeri agar semakin banyak muzaki yang berkontribusi,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Publik BAZNAS RI, Ndari Rumi Widyawati menyampaikan, dalam menghadapi era digital, Kantor Digital BAZNAS menjadi media utama dalam menyampaikan informasi dan kampanye zakat secara transparan serta kredibel. “Dengan adanya Kantor Digital, informasi tentang zakat dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. BAZNAS juga telah melakukan banyak upaya untuk mendorong agar kinerja dan syiar zakat yang dilakukan oleh BAZNAS seluruh Indonesia dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus meningkat,” lanjutnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan, melalui Kantor Digital BAZNAS, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi seputar zakat juga mengenai program-program pemberdayaan BAZNAS di antaranya Balai Ternak BAZNAS, Lumbung Pangan BAZNAS, ZChicken, Zauto, ZMart juga program pemberdayaan bagi mustahik lainnya. Menurutnya, melalui Kantor Digital, BAZNAS berupaya menghadirkan informasi yang transparan, akuntabel, dan tentunya dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. “Dengan adanya Kantor Digital ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk berzakat akan semakin meningkat, terutama menjelang bulan Ramadhan. Kami juga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan Kantor Digital BAZNAS se-Indonesia dalam rangka meningkatkan syiar zakat,” ucapnya.
BERITA11/02/2025 | admin
BAZNAS Ajak Masyarakat Berzakat Lewat Lembaga Resmi
BAZNAS Ajak Masyarakat Berzakat Lewat Lembaga Resmi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, agar zakat tersebut bisa tersalurkan dengan aman dan terpercaya kepada mereka yang membutuhkan. Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D saat Pengajian Sabtu Pagi bertema Shadaqah Menjadi Lifestyle yang dihelat secara daring pada Sabtu (8/2/2025). "Salah satu cara untuk tetap memberikan zakat secara langsung adalah dengan membayar zakat kepada lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan meminta mereka untuk menyalurkannya kepada penerima yang khusus,” ujar Prof Nadra. “Proses ini memungkinkan individu untuk merasa lebih terlibat dan berkontribusi secara langsung, di sisi lain tetap melalui jalur resmi yang telah ditetapkan,” tambahnya. Menurut Prof Nadra, zakat adalah kewajiban yang ditetapkan bagi individu yang memiliki kelebihan harta. Zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan, sehingga memperkuat rasa solidaritas dalam masyarakat. “Cara bersedekah yang baik adalah dengan memberikan yang terbaik dari yang kita miliki, baik itu dalam bentuk materi maupun non-materi. Ini juga termasuk memberikan makanan yang kita sendiri sukai kepada orang lain, bukan hanya sisa-sisa,” ucap Prof Nadra. Dia menjelaskan, membayar zakat secara teratur membantu membersihkan harta dan mensucikan jiwa, serta membangun rasa solidaritas sosial dengan membantu mereka yang membutuhkan. “Ulama seperti Imam Alai mengelola kekayaannya dengan cara yang dermawan, sering membagikan harta mereka kepada yang membutuhkan, sehingga tidak pernah mencapai haul untuk zakat,” kata Prof Nadra. Ia mencontohkan, kedermawanan Nabi Muhammad istimewa karena dilakukan tanpa pamrih dan konsisten, terutama di bulan Ramadan, di mana beliau tidak hanya berbagi makanan, tetapi juga menyebarkan kasih sayang kepada semua orang, termasuk yang paling membutuhkan. “Kita bisa meniru kedermawanan Ali bin Abi Thalib dengan memperutamakan keperluan orang lain di atas diri kita sendiri, memberikan apa yang kita miliki untuk membantu orang yang membutuhkan, serta memiliki komitmen untuk berbagi tanpa mengharapkan imbalan,” katanya.
BERITA10/02/2025 | admin
Kolaborasi Kemendukbangga/BKKBN Lampung dengan BAZNAS Lampung untuk Perkuat Kerjasama Program GENTING
Kolaborasi Kemendukbangga/BKKBN Lampung dengan BAZNAS Lampung untuk Perkuat Kerjasama Program GENTING
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Dr. Munawar Ibrahim S.kp., MPH., membangun kesepakatan dengan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung DR. Drs. H. Iskandar Zulkarnain,M.H. untuk sukseskan Implementasi Program GENTING Tahun 2025. Jumlah keluarga di Provinsi Lampung saat ini sebanyak 2.302.623 keluarga. Dimana 1.443.031 keluarga merupakan kelompok sasaran. Pada kelompok sasaran ini terdapat 215.819 keluarga beresiko stunting. Sementara itu, yang menjadi target sasaran GENTING di Provinsi Lampung sebanyak 31.494 keluarga yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota. Untuk mensukseskan Program GENTING ini Kemendukbangga/BKKBN Lampung Bersama Baznas akan membuat MoA terkait upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Lampung. Kepala Baznas Provinsi Lampung menyampaikan dukungan dan berkomitmen penuh untuk dapat kolaborasi dalam pencegahan stunting dengan segera mengatur pertemuan bersama ketua Baznas Kab/Kota se-Provinsi Lampung dan juga membentuk UPZ untuk penyaluran paket bantuan stunting sebagai tindak lanjut. Melaluai kerjasama ini diharapakan angka prevalensi stunting di Provinsi Lampung yang sebelumnya pada tahun 2023 sudah mencapai angka 14,9 %. dapat turun lebih signivikan lagi pada tahun ini.
BERITA05/02/2025 | admin
Baznas Bakal Bangun Perkampungan Indonesia di Palestina
Baznas Bakal Bangun Perkampungan Indonesia di Palestina
Badan Zakat Nasional (BAZNAS) menjadi badan zakat yang paling aktif dalam menyalurkan bantuan ke Palestina. Bahkan rencananya BAZNAS akan membangun perkampungan Indonesia di wilayah Gaza. Info Penting: BAZNAS akan bangun perkampungan Indonesia di Palestina Perkampungan itu berisi bangunan fasilitas umum seperti rumah sakit, tempat ibadah, hingga tempat tinggal Dana terkumpul mencapai Rp330 miluar dari target Rp10 miliar Ketua BAZNAS RI, Prof KH Noor Achmad mengungkapkan, keinginan itu telah tersampaikan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Perkampungan itu berisi bangunan fasilitas umum seperti rumah sakit, tempat ibadah, hingga tempat tinggal. “Kami juga telah melaporkan ke Kemenlu untuk membangun perkampungan Indonesia yang ada masjid, rumah sakit, tempat tinggal, dan fasilitas umum lainnya,” ungkapnya. Hal itu terungkap saat menjadi narasumber di Podcast Lampung Post Update, Kamis, 30 Januari 2025. Dia menjelaskan, saat ini BAZNAS terus mengumpulkan dana untuk mengirimkan bantuan bagi masyarakat Palestina khususnya di wilayah Gaza. Dari target pengumpulan hanya Rp10 miliar, saat ini dana telah terkumpul hingga Rp330 M. “Rp120 Miliar sudah tersalurkan, sekarang masih terus terutama pascagenjatan senjata, penyaluran sudah mulai lancar masuk ke Palestina,” kata dia. Menurutnya, ada 45 kontainer bantuan dari BAZNAS yang saat ini sudah berada dalam antrean untuk masuk ke Gaza. Pihaknya memperkirakan semua bantuan itu sudah sampai sebelum bulan Ramadan. “Sebelum Ramadan dipastikan sudah sampai, kami upayakan jangan sampai saat bulan puasa masyarakat di sana kesulitan,” ujarnya. Tidak hanya itu, pihaknya merencanakan membangun dapur umum di wilayah Gaza saat bulan Ramadan. Hal tersebut untuk memastikan masyarakat Palestina bisa menjalani ibadah di Ramadan dengan tenang dan lancar.
BERITA30/01/2025 | Admin PKL UIN RIL 2025
Rumah Sehat Baznas Pesawaran dapat Dukungan Penyediaan Tenaga Medis hingga Faskes dari Pemkab Pesawaran
Rumah Sehat Baznas Pesawaran dapat Dukungan Penyediaan Tenaga Medis hingga Faskes dari Pemkab Pesawaran
Pemerintah Kabupaten Pesawaran uberkomitmen terus mendukung Rumah Sehat Baznas (RSB) yang terletak di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan. Mulai dari tenaga medis sampai dengan fasilitas kesehatan (faskes). Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, saat ini di Lampung baru ada 2 RSB. Satu di Lampung Tengah dan satu lagi di Pesawaran. “Ini merupakan suatu berkah bagi masyarakat Pesawaran. Karena kita menjadi salah satu daerah yang menjadi pilihan Baznas RI untuk memiliki RSB. Hal itu karena Baznas Pesawaran dinilai mampu untuk mengelola RSB ini,” kata dia, Kamis, 30 Januari 2025. Dia berharap adanya RSB ini dapat membantu pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Khususnya yang ada di Pesawaran untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. “Hal ini juga tidak terlepas dari para dermawan yang telah membayarkan infak zakatnya melalui Baznas. Karena dari Baznas ini kembali lagi ke masyarakat yang ada di Pesawaran,” ujarnya. Saat ini, lanjutnya, RSB Pesawaran masih banyak kekurangan. Baik dari sumber daya manusianya maupun alat medisnya. Namun dia berjanji tidak lepas tangan begitu saja. Pemkab Pesawaran akan terus berupaya untuk membantu segala kebutuhan yang RSB Pesawaran perlukan. “Saya juga telah berbicara dengan Kepala Dinas Kesehatan, agar dalam rekrutmen tenaga medisnya harus yang baik. Supaya dalam memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat maksimal. Sekalian saya juga ingin meminta kepada ketua Baznas RI untuk dapat membantu melengkapi fasilitas kesehatan di RSB ini,” katanya. Fasilitas Rawat Jalan Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Pesawaran, Abdul Hamid mengatakan, RSB merupakan program kerja yang menjadi pencanangan Baznas RI. Sementara Kabupaten Pesawaran pihak Baznas RI tunjuk untuk mengelola RSB. “Sebelum pemilihan daerah, Baznas RI telah melakukan penilaian dan memberikan berbagai persyaratan. Ahamdulillah Pesawaran dinilai mampu dan hari ini diresmikan secara langsung oleh ketua Baznas RI,” ujarnya. Dia mengatakan, RSB Pesawaran berdiri di tanah hibah dari Pemkab Pesawaran seluas 1.924 meter persegi. Bangunan RSB tersebut dengan persiapan kurang lebih 6 bulan. “Peletakan batu pertama RSB ini pada tanggal 31 Juli 2024. Alhamdulillah karena dukungan dari Pak Bupati, Januari 2025 ini pembangunannya sudah selesai. Dan hari ini peresmiannya,” ujar dia. “Saat ini RSB sudah bisa menerima pasien. Untuk di tahun pertama, kita melaksanakan rawat jalan dulu. Mudah-mudahan ke depannya kita bisa melakukan rawat inap. Untuk fasilitas saat ini kita juga sudah memiliki ambulance dari Baznas RI. Sementara tenaga medisnya hasil rekrutmen. Saat ini kita baru mendapatkan tenaga medis dokter satu, perawat satu, bidan satu, dan apoteker satu,” katanya.
BERITA30/01/2025 | Admin PKL UIN RIL 2025
Perluas Akses Kesehatan, Rumah Sehat Baznas Hadir di Pesawaran
Perluas Akses Kesehatan, Rumah Sehat Baznas Hadir di Pesawaran
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meresmikan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Desa SukaBanjar, Gedongtataan, Pesawaran Kamis, 30 Januari 2025. Klinik tersebut untuk memperluas akses kesehatan bagi masyarakat khususnya para mustahik. Poin Penting: Baznas sudah mendirikan 30 Rumah Sehat Baznas di Indonesia Klinik pratama rawat jalan yang menyediakan 1 perawat, 1 dokter, 1 bidan, serta 1 unit ambulans Tidak ada kasir, hanya celengan untuk pasien yang ingin menyumbang seikhlasnya Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad mengungkapkan, hingga kini, terdapat 30 Rumah Sehat Baznas di seluruh Indonesia,. Sebanyak 23 RSB sudah berjalan dan beroperasi, dan 7 RSB lainnya dalam proses launching. Sampai Januari 2025, total sebanyak 362.690 jiwa lebih telah menerima manfaat dari layanan kesehatan Rumah Sehat Baznas di seluruh Indonesia yang telah beroperasi. Kehadiran RSB itu dalam rangka memberikan jaminan pelayanan kesehatan gratis. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen dari Baznas dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat mustahik. “Dengan adanya RSB Kabupaten Pesawaran ini, kami ingin agar mustahik dapat mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik,” ungkapnya. Noor Achmad menambahkan, semua RSB hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, di antaranya pemberian vitamin, penyuluhan kesehatan, pendampingan, skrining kesehatan, khitanan massal, hingga operasi katarak. “Siapa pun yang memenuhi kriteria mustahik, akan langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya,” kata dia. Menambahkan, Ketua Baznas Pesawaran Ahmad Hamid menyampaikan, terwujudnya RSB adalah hasil dari kerja sama antara Baznas dan pemerintah kabupaten. Hal itu menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat miskin guna memberikan layanan gratis kepada seluruh masyarakat. Klinik Rawat Jalan Sementara ini, RSB itu baru beroperasi sebagai klinik pratama rawat jalan. Pihaknya sudah menyediakan 1 perawat, 1 dokter, 1 bidan, serta 1 unit ambulans. “Sekarang baru tahap satu, baru untuk layanan rawat jalan, ke depan rencananya akan menjadi rawat inap,” jelasnya. Dia menegaskan, setiap mustahik akan mendapatkan pelayanan secara gratis alias tanpa pungutan biaya. Hal itu merupakan bentuk keseriusan Baznas dalam memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat. “Tidak ada kasir di sini, hanya akan kami adakan celengan saja, untuk kalau ada mau memberikan kontribusi seikhlasnya,” tambahnya.
BERITA30/01/2025 | Admin PKL UIN RIL 2025
Setelah Hamas-Israel Gencatan Senjata Ini Jawaban BAZNAS RI untuk Bantu Rakyat Gaza!
Setelah Hamas-Israel Gencatan Senjata Ini Jawaban BAZNAS RI untuk Bantu Rakyat Gaza!
Lampung, 29 Januari 2025 - Dalam sebuah perkembangan yang menggembirakan, Pejuang Hamas dan Israel sepakat untuk melakukan gencatan senjata. Kesepakatan ini menjadi titik awal bagi rehabilitasi dan rekonstruksi di Gaza. Langkah penting ini melibatkan kerjasama BAZNAS dengan lembaga-lembaga dari Yordania dan Mesir untuk memfokuskan upaya pada perbaikan Masjid, Rumah Sakit, dan Sekolah yang rusak akibat konflik. Sebuah dana sebesar 340 Miliar akan dialokasikan untuk mendukung program tersebut. Dalam program Lampung Post Update kali ini, Pemimpin BAZNAS RI Bidang Teknologi Informasi, Muhamad Nadratuzzaman Hosen, menyampaikan bahwa “Kerja besar BAZNAS untuk Palestina harus tetap dilanjutkan, amanah dana sudah ada dan harus tepat sasaran serta sukses”. Ujarnya. BAZNAS akan terus berupaya agar bantuan yang diberikan bisa benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan. Dialog yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Lampung Post, Abdul Gafur, ini juga menggali lebih dalam tentang kontribusi Indonesia dalam membantu Palestina. Salah satu inisiatif penting adalah program zakat yang diperkenalkan oleh BAZNAS. Untuk mendukung peran aktif anak muda, BAZNAS memfokuskan pada pemberian beasiswa, dari tingkat sekolah hingga kuliah S1, S2, dan S3. Program ini bertujuan untuk menjadikan generasi muda sebagai muzakki (pemberi zakat) yang kelak akan terus mendukung perkembangan BAZNAS. Tidak hanya itu, BAZNAS juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk magang dan terlibat langsung dalam kegiatan amil zakat, memperkenalkan mereka lebih jauh pada dunia filantropi dan zakat di era digital. Berkat kontribusi besar ini, harapan BAZNAS adalah agar generasi muda turut serta dalam membantu membangun ekosistem zakat yang lebih kuat dan lebih efektif. Dengan adanya gencatan senjata ini, saatnya bagi seluruh warga dunia, termasuk Indonesia, untuk berperan aktif dalam membantu meringankan penderitaan rakyat Palestina dan mempercepat pemulihan Gaza.
BERITA29/01/2025 | Admin PKL UIN RIL 2025
Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat, BAZNAS RI Sambut Baik Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung
Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat, BAZNAS RI Sambut Baik Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyambut baik pengukuhan Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung dan mendorong agar terus melakukan penguatan tata kelola Zakat, Infak, Sedekah (ZIS). Sementara pengukuhan tersebut dilakukan oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, serta dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS. M.Ec, Ph.D., di Islamic Center Provinsi Lampung, Kamis (23/1/2025). Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor. G/869/B.02/HK/2024 tentang pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung Periode 2024-2027. Susunan pengurus tersebut yakni: Ketua, Iskandar Zulkarnain; Wakil Ketua I, Asep Abdul Basit; Wakil Ketua II, Komarunizar; Wakil Ketua III, Indriani Dewi Avitoningsih; dan Wakil Ketua IV Luqmanul Hakim. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS. M.Ec, Ph.D., mengucapkan selamat dan menyambut baik pengukuhan tersebut. Nadratuzzaman juga berpesan kepada Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung yang sudah dikukuhkan agar selalu menerapkan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI) dalam mengelola zakat. "Pengelolaan zakat yang baik tidak hanya mendukung pemberdayaan ekonomi umat, tetapi juga bersama-sama menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap langkah," ucapnya. Lebih lanjut Nadratuzzaman juga menekankan, dengan pengukuhan ini konsolidasi internal dan external BAZNAS Provinsi dapat dilakukan sebaik-baiknya agar tata kelola BAZNAS Provinsi Lampung semakin baik dan membuat kepercayaan masyarakat semakin meningkat, yang pada gilirannya pengumpulan dana zakat semakin menigkat. Nadratuzzaman juga berharap, “Pengurus BAZNAS Provinsi Lampung dapat terus berinovasi, khususnya dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung optimalisasi penghimpunan dan pendistribusian zakat. Kami percaya bahwa kepemimpinan baru ini mampu membawa BAZNAS Lampung ke arah yang lebih maju dan berdampak besar bagi masyarakat.” Sementara itu, Pj. Gubernur Lampung, Samsudin mengucapkan selamat kepada pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung yang baru saja dilantik. Pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kelembagaan BAZNAS Provinsi Lampung. “Saya percaya Pak Iskandar beserta para wakilnya adalah SDM yang profesional. Mumpuni untuk mengelola BAZNAS ini dengan sebaik-baiknya. Pemerintah Provinsi Lampung berterima kasih kepada BAZNAS yang telah melakukan karya selama ini. Semoga kepengurusan ini bermanfaat untuk masyarakat Lampung,” ujar Samsudin. Selanjutnya pihaknya juga mengatakan akan berkolaborasi dengan apa yang akan menjadi program BAZNAS ke depan. Karena BAZNAS ini adalah lembaga pemerintah, harus mampu merangkul masyarakat dan mengajak masyarakat. Terlebih untuk berpartisipasi menyalurkan zakat, infak, sedekahnya.
BERITA23/01/2025 | Admin PKL UIN RIL 2025
Salurkan Bantuan Logistik di Lokasi Terdampak Banjir Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat
Salurkan Bantuan Logistik di Lokasi Terdampak Banjir Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat
Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat, 18 Januari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turun langsung ke lokasi terdampak banjir di Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, pada Sabtu, 18 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir serta melakukan peninjauan dan monitoring situasi di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyalurkan bantuan logistik berupa 150 porsi makanan siap saji kepada warga yang terdampak. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat bencana banjir. Kegiatan ini juga menjadi upaya BAZNAS untuk memperoleh informasi yang lebih akurat di lapangan, guna mengambil langkah-langkah yang tepat dan terukur dalam memberikan bantuan selanjutnya. Proses penyaluran bantuan dilakukan dengan mendekatkan diri langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kami turun langsung untuk memastikan bantuan sampai tepat sasaran, sekaligus memantau kondisi di lapangan agar dapat segera mengambil tindakan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Komarunizar Ketua BAZNAS Provinsi Lampung. BAZNAS Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk memberikan bantuan dan mendukung pemulihan bagi masyarakat yang terdampak bencana, serta berharap agar semua pihak dapat saling bergotong royong dalam menghadapi musibah ini.
BERITA18/01/2025 | Admin PKL UIN RIL 2025
Tingkatkan Kesehatan Mustahik, BAZNAS RI Resmikan Rumah Sehat di Lampung Tengah
Tingkatkan Kesehatan Mustahik, BAZNAS RI Resmikan Rumah Sehat di Lampung Tengah
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) meresmikan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, untuk membantu meningkatkan kesehatan mustahik dan masyarakat kurang mampu. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. Muh. Nadratuzzaman, M.S. M.Ec,. Ph.D, menyampaikan, BAZNAS memiliki tanggung jawab besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, salah satunya di bidang kesehatan. "Dengan hadirnya Rumah Sehat BAZNAS, kami berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu, khususnya para mustahik," ujar Prof Nadra, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/12/2024). Prof. Nadra berharap tingkat kesadaran masyarakat, pemerintah daerah, maupun swasta seperti perusahaan dan pelaku usaha di Lampung Tengah dapat mempercayakan zakatnya melalui BAZNAS, sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas. “RSB ini dapat menjadi satu fasilitas lebih, selain kesehatan, juga untuk pengembangan sektor ekonomi melalui pembinaan UMKM, di mana ditunjang dengan masyarakat sehat akan meningkatkan SDM yang produktif," katanya. Sebelumnya, peresmian gedung RSB telah dilakukan oleh Pimpinan BAZNAS RI yang juga Koordinator Wilayah Lampung Prof. Ir. Muh. Nadratuzzaman, M.S. M.Ec,. Ph.D, didampingi Ketua BAZNAS Lampung Tengah, Drs. H. Bustami, MT., Sekda Kusuma Riadi, dan Bupati Terpilih, I Komang Koheri, pada Kamis (17/12/2024), di Lampung. Sementara itu, Ketua BAZNAS Lampung Tengah, Drs. H. Bustami, MT., menambahkan, guna memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal, Rumah Sehat BAZNAS siap membuka pelayanan rawat inap dengan membangun ruang rawat. “Secara bertahap, di samping akan ada pengembangan ruang rawat inap, RSB Lamteng juga perlu dilengkapi dengan penambahan fasilitas klinik gigi dari paramedis, baik dokter spesialis maupun perawat,” jelasnya. Pada kesempatan yang sama, Sekda Lampung Tengah, Kusuma Riadi menegaskan komitmen dari Pemkab Lamteng dalam mendukung program-program BAZNAS, termasuk dalam bidang kesehatan. ”Usaha menggalakan pegawai Pemkab Lamteng untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS terus meningkat. Dari sebelumnya hasil zakat terkumpul dari Rp100 juta, kini meningkat sampai Rp800 juta perbulan,” katanya.
BERITA23/12/2024 | admin
Kolaborasi Kemensos dan BAZNAS Dalam Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Kolaborasi Kemensos dan BAZNAS Dalam Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Kunjungan Menteri Sosial RI Saefullah Yusuf dalam Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024 digelar di Kabupaten Pringsewu di Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, juga di desa Bumi Arum Kecamatan Pringsewu, pada Jumat (20/12/2024). Peringatan HKSN 2024 di Pringsewu Lampung ini, diramaikan dengan berbagai kegiatan, seperti Kerja bakti bersama masyarakat dan pilar sosial, Penyerahan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Wisuda graduasi bagi 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Peninjauan layanan di Puskessos Madani Margodadi. Sebelum penyerahan bantuan sosial di Pekon Bumi Arum kecamatan pringsewu, Mensos juga mengunjungi Kantor Pos Pringsewu untuk meninjau penyaluran bantuan sosial dan pelayanan kesehatan bagi 150 KPM. Beliau menyerahkan bantuan sosial secara simbolis, Penyerahan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), menggelar prosesi sesambitan (berbalas pantun), berinteraksi lebih dekat dengan warga, dan mengikuti cuak mengan (makan bersama). Dalam kesempatan tersebut, salah seorang mustahik penerima Manfaat bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak huni (RTLH), merasa terharu dan bersyukur, karena menurutnya dia dan keluarga tidak akan tinggal lagi di rumah yang kalau hujan kebocoran dan kurang sehat, karena ventalasi pengaturan udara dan sinar matahari tidak masuk kerumahnya. “Kami bersyukur kepada bapak Mensos Saefullah Yusuf dan Badan Amil Zakaat Nasional (BAZNAS) yang sudah membantu kehidupan kami lebih baik,” ucapnya. Di lain kesempatan, Ketua Baznas Provinsi Lampung Komarunizar, M.PdI, menyampaikan bahwa komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung, untuk terus mendukung program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, mensejahtrakan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sebagai bentuk solidaritas kesetiakawanan sosial antar sesama. Baik dalam bidang sosial kemanusiaan, bidang dakwah dan pendidikan, bidang kesehatan dan bidang peningkatan sumber daya manusia. “Di akhir tahun 2024 ini, implementasi program Baznas telah berjalan sesuai dengan rencana kerja, seperti penyerahan bantuan modal usaha melalui program Baznas Microfanance Masjid (BMM) di Masjid Islamic Center Ar Royyan Kabupaten pesawaran (16/12/2024), peresmian Rumah Sehat Baznas di Kabupaten Lampung Tengah (19/12/2024), Pemberian Bantuan Dampak banjir Rob di Kabupaten Tulang Bawang (19/12/2024) serta Realisasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Baznas, di Kabupaten/kota se-provinsi Lampung,” ungkap Komarunizar. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung, tetap eksis dan optimal membantu masyarakat, karena kepercayaan para Muzaki (orang yang gemar berzakat) dan Munfiq (orang yang rajin Infaq sedekah), dalam mengamanahkan rezekinya untuk disalurkan melalui Lembaga ini. Dengan konsep layanan terpercaya, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
BERITA22/12/2024 | Admin PKL UIN RIL 2025
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →