WhatsApp Icon
Zakat sebagai Tax Credit Menguat, BAZNAS Optimistis Perkuat Penerimaan Pajak dan Zakat

Jakarta – Wacana menjadikan zakat sebagai pengurang pajak secara langsung (tax credit) kembali mengemuka. Gagasan ini dinilai berpotensi memperkuat pengelolaan zakat nasional sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan zakat dan membayar pajak.

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Jurnalisme Filantropi yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Komisi VIII DPR RI, Yayasan Halaqoh Tadarus Al-Qur'an, dan Lazismu di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2026).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa zakat dan pajak bukanlah dua kewajiban yang saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya dapat saling melengkapi sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengintegrasikan sistem zakat dan perpajakan secara lebih optimal. Langkah tersebut diyakini mampu memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga mendukung penanggulangan bencana.

Saat ini, zakat yang disalurkan melalui BAZNAS maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi telah diakui sebagai pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction). Namun, Singgih menilai sudah saatnya Indonesia mulai mengkaji skema tax credit, yakni zakat menjadi pengurang langsung atas pajak yang terutang.

"Gagasan ini memiliki potensi besar untuk mendorong masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Selain meningkatkan penghimpunan zakat, tata kelolanya juga akan semakin akuntabel, transparan, dan profesional," ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan kebijakan tersebut memerlukan kajian yang komprehensif. Berbagai aspek, mulai dari harmonisasi regulasi, integrasi sistem digital antara otoritas perpajakan dan BAZNAS, hingga dampaknya terhadap penerimaan negara, perlu dipersiapkan secara matang.

Karena itu, Singgih berharap kolaborasi antara pemerintah, DPR, akademisi, organisasi kemasyarakatan Islam, dan para pemangku kepentingan lainnya dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang realistis serta mudah diimplementasikan.

Tax Credit Berpotensi Kepatuhan Pajak dan Zakat

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menyampaikan optimisme bahwa penerapan skema tax credit tidak akan menurunkan penerimaan pajak negara. Sebaliknya, pengalaman di sejumlah negara menunjukkan bahwa kebijakan tersebut justru mampu meningkatkan penghimpunan zakat sekaligus kepatuhan wajib pajak.

Menurut Rizaludin, kekhawatiran bahwa tax credit akan mengurangi pendapatan negara sebenarnya telah lama muncul. Namun, hasil penelitian di negara lain, seperti Malaysia, menunjukkan bahwa penerimaan zakat dan pajak justru sama-sama mengalami peningkatan.

"Pengalaman di Malaysia menunjukkan bahwa ketika insentif zakat diperkuat melalui skema tax credit, penghimpunan zakat meningkat dan penerimaan pajak juga tetap tumbuh," jelasnya.

Ia menjelaskan, Indonesia saat ini masih menerapkan sistem tax deduction yang hanya mengurangi penghasilan kena pajak. Skema serupa juga diterapkan di beberapa negara seperti Kanada dan Inggris. Menurutnya, manfaat yang dirasakan masyarakat melalui sistem tersebut masih relatif terbatas karena tidak secara langsung mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Oleh sebab itu, BAZNAS memandang skema tax credit dapat menjadi insentif yang lebih menarik, terutama bagi korporasi maupun muzaki dengan nilai zakat yang besar.

"Daripada memperdebatkan kewajiban zakat melalui regulasi, akan lebih baik jika negara menghadirkan insentif yang mendorong masyarakat secara sukarela menunaikan zakat melalui lembaga resmi," ujar Rizaludin.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai harmonisasi zakat dan pajak diperkirakan akan semakin relevan menjelang revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat pada 2027, sebagaimana amanat Mahkamah Konstitusi.

Sebagai langkah awal, BAZNAS mengusulkan agar skema tax credit diuji coba secara terbatas, salah satunya di Provinsi Aceh yang telah memiliki sistem pengelolaan zakat sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus.

Melalui sinergi antara pemerintah, ulama, akademisi, dan media, BAZNAS berharap kebijakan tersebut dapat menjadi fondasi penguatan ekosistem filantropi Islam di Indonesia. Selain meningkatkan penghimpunan zakat, skema tax credit juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan fiskal negara sekaligus menghadirkan sistem insentif yang lebih adil bagi para muzaki.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

19/07/2026 | Kontributor: MBL-01
Rumah Sehat BAZNAS Hadir di Pesawaran, Berikan Edukasi dan Pengobatan Gratis

Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Kabupaten Pesawaran terus memperluas layanan kesehatan dengan menghadirkan program edukasi dan pengobatan gratis bagi para santri di sejumlah pondok pesantren. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam meningkatkan kesadaran hidup sehat sekaligus mencegah penyebaran penyakit di lingkungan pesantren.

Layanan kesehatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Salafiyah Riyadlatul Mubtadi, Kecamatan Way Lima, dan Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur’an (PPTQ) Al-Muwwarah, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Dalam kegiatan ini, tim Rumah Sehat BAZNAS memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, khususnya terkait pencegahan penyakit kulit yang kerap terjadi di lingkungan asrama.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., mengatakan, program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian BAZNAS terhadap kesehatan para santri dan masyarakat pesantren.

“Edukasi dan layanan pengobatan gratis ini menjadi ikhtiar BAZNAS dalam membantu menjaga kesehatan santri serta mencegah penyebaran penyakit kulit menular di lingkungan pesantren,” ujar Idy dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2026).

Selain memberikan penyuluhan, tim medis Rumah Sehat BAZNAS juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan menyalurkan obat-obatan secara gratis kepada santri yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Idy berharap, penerapan PHBS secara konsisten dapat mengurangi risiko penularan penyakit di lingkungan pesantren sehingga para santri dapat menjalankan aktivitas belajar dan ibadah dengan lebih nyaman.

“Melalui edukasi dan layanan kesehatan ini, kami berharap para santri semakin memahami pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan asrama sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan bersama,” tambahnya.

Hingga saat ini, BAZNAS telah menghadirkan 38 Rumah Sehat BAZNAS yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, baik yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap pembangunan. Dua di antaranya berupa layanan kesehatan bergerak melalui kapal yang melayani masyarakat di wilayah kepulauan Kabupaten Talaud dan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara.

Program ini menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS dalam menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses, sekaligus memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang, termasuk kesehatan.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

19/07/2026 | Kontributor: MBL-01
BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung Ikuti Pra Rakornas Perkuat Sinergi Program Nasional

Lampung – Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung bersama seluruh Ketua BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mengikuti Zoom Pra Rapat Koordinasi Nasional (Pra Rakornas) BAZNAS RI sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Rakornas BAZNAS Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum dimulainya Rapat Koordinasi (Rakor) BAZNAS Provinsi Lampung yang berlangsung di Bandar Lampung, Rabu (16/7/2026).

Pra Rakornas menjadi forum awal untuk menyampaikan arah kebijakan, strategi, serta sejumlah agenda nasional yang akan menjadi fokus pembahasan dalam Rakornas BAZNAS RI mendatang. Melalui kegiatan ini, BAZNAS RI mengajak seluruh BAZNAS provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyelaraskan program kerja agar pelaksanaan pengelolaan zakat semakin terintegrasi, efektif, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

Dalam pemaparannya, Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menekankan pentingnya penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik, serta optimalisasi pendayagunaan zakat melalui program-program yang terukur dan berbasis data. Selain itu, BAZNAS RI juga mendorong penguatan digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas amil, serta pengembangan inovasi dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Pada kesempatan tersebut, Sodik juga menyampaikan berbagai agenda strategis yang akan menjadi fokus pembahasan dalam Rakornas mendatang. Di antaranya adalah penguatan koordinasi nasional antar-BAZNAS, evaluasi capaian program tahun berjalan, penyempurnaan tata kelola kelembagaan, hingga percepatan transformasi digital dalam pengelolaan zakat.

Selain itu, BAZNAS RI mengingatkan pentingnya penyusunan program yang berbasis hasil riset dan data kemiskinan agar pendistribusian zakat semakin tepat sasaran. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program pemberdayaan, baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun kemanusiaan, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih optimal oleh masyarakat.

Pra Rakornas juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan sejumlah program nasional, seperti pengembangan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), peningkatan kualitas pelaporan dan akuntabilitas lembaga, penguatan sistem audit, serta pengembangan kapasitas sumber daya amil zakat di seluruh Indonesia. BAZNAS RI berharap seluruh BAZNAS daerah dapat mengimplementasikan berbagai kebijakan tersebut secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing.

Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota dalam Pra Rakornas ini menjadi bentuk komitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional serta memperkuat sinergi antar-BAZNAS dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan umat.

Usai mengikuti Pra Rakornas secara daring, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi BAZNAS Provinsi Lampung bersama BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Rakor tersebut membahas implementasi berbagai program strategis di tingkat daerah sebagai tindak lanjut dari arah kebijakan yang telah disampaikan BAZNAS RI, sekaligus memperkuat kolaborasi antar-BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Provinsi Lampung.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

17/07/2026 | Kontributor: MBL-01
Rakor BAZNAS Lampung Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Bahas Santri Hafiz Quran, Digital UPZ Desa, Riset ZIS

Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi, menyelaraskan program, serta mengevaluasi capaian pengelolaan zakat di seluruh wilayah Lampung guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., menyatakan rakor menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program BAZNAS di daerah kabupaten/kota berjalan selaras dengan kebijakan BAZNAS Provinsi Lampung sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat berdasarkan data dan hasil penelitian -- riset tentang zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Salah satu pembahasan utama dalam rakor adalah perkembangan Aplikasi Digital Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang tengah dikembangkan sebagai sistem pengelolaan zakat berbasis digital. Aplikasi tersebut dirancang agar proses penghimpunan, pelaporan, hingga monitoring transaksi dapat dilakukan secara terintegrasi mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.

Dalam sesi tersebut, para peserta juga memberikan berbagai masukan terkait pengembangan aplikasi, mulai dari pengaturan akses bagi BAZNAS Kabupaten/Kota, integrasi dengan berbagai metode pembayaran digital, hingga mekanisme pengelolaan dana yang tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Rakor juga membahas perkembangan Program Beasiswa Tahfiz Al-Quran yang menjadi salah satu program unggulan BAZNAS Provinsi Lampung. Hingga saat ini, Batch 1 telah menerima sekitar 300 pendaftar, dan akan ditambah Batch 2 dengan kuota sebanyak 200 peserta. Setiap BAZNAS Kabupaten/Kota turut menyampaikan perkembangan pendataan calon penerima manfaat sesuai kuota yang telah ditetapkan di masing-masing daerah.

Selain itu, peserta rakor turut membahas rencana pelaksanaan Program Infak Pendidikan bagi SMA dan SMK Negeri se-Provinsi Lampung sebagai upaya memperkuat penghimpunan dana sosial keagamaan melalui sektor pendidikan. Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendanaan yang berkelanjutan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan tata kelola lembaga, rakor juga menghadirkan pemaparan mengenai Kantor Akuntan Publik (KAP) serta Sistem Audit Internal (SAI). Materi tersebut menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan zakat dengan berpedoman pada prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan, BAZNAS Provinsi Lampung juga mulai mempersiapkan pelaksanaan BAZNAS Strategic Development, program pengembangan kapasitas yang diinisiasi BAZNAS RI dan dijadwalkan berlangsung di Provinsi Lampung pada September mendatang. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pimpinan BAZNAS daerah dalam menyusun strategi penghimpunan, pendayagunaan, serta tata kelola zakat yang lebih efektif dan berdampak.

Pada kesempatan yang sama, masing-masing BAZNAS Kabupaten/Kota turut memaparkan perkembangan pelaksanaan program di wilayahnya. Berbagai capaian disampaikan, mulai dari peningkatan penghimpunan dan pendistribusian zakat, pembentukan UPZ Desa, pelaksanaan Program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), pemberdayaan pelaku usaha mikro, bantuan kesehatan, beasiswa pendidikan, hingga penguatan berbagai program ekonomi produktif yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

16/07/2026 | Kontributor: MBL-01
Kemenag Lampung Masifkan Penguatan Edukasi Zakat melalui Khutbah dan Pengajian

Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen keagamaan untuk memperkuat edukasi zakat kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari Gerakan Sadar Zakat guna meningkatkan kesadaran umat Islam dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara tepat sesuai syariat.

Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Nomor B-997/KW.08.5/BA.07/2026 tentang Imbauan Penyampaian Materi Zakat dalam Khutbah dan Pengajian yang diterbitkan pada 13 Juli 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI), para pengurus masjid atau DKM, khatib Jumat, pimpinan majelis taklim, serta pimpinan dan pengurus pondok pesantren se-Provinsi Lampung.

Sebelumnya, dalam pertemuan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain, Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain, dan Sekprov Lampung Marindho Kurniawan membahas agar gerakan sadar zakat di Lampung dilakukan secara masif, serta memberikan manfaat bagi mustahik dan juga ikut bersama-sama mengentaskan kemiskinan dari dana zakat, infak, dan sedekah. 

Masih dalam surat tersebut, Kanwil Kemenag Lampung mengimbau para ulama, ustaz, mubalig, tokoh agama, serta pemuka masyarakat untuk secara aktif menyampaikan materi mengenai zakat dalam berbagai forum keagamaan, seperti khutbah Jumat, pengajian, majelis taklim, maupun ceramah Islam. Edukasi yang diberikan mencakup pemahaman tentang zakat fitrah dan zakat maal, termasuk zakat penghasilan, zakat pertanian, hingga zakat perdagangan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Selain mengajak masyarakat memahami kewajiban zakat, Kanwil Kemenag Lampung juga mendorong agar para dai dan pemuka agama memberikan pemahaman mengenai pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah memperoleh izin. Penyaluran zakat melalui lembaga resmi dinilai dapat memastikan dana zakat dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf).

Tak hanya itu, materi yang disampaikan kepada masyarakat juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang hikmah zakat, tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen yang berperan dalam membersihkan harta, membantu fakir miskin, memperkuat kepedulian sosial, serta mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Kanwil Kemenag Lampung juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran zakat ketika harta yang dimiliki telah memenuhi syarat wajib zakat. Kesadaran untuk menunaikan zakat secara tepat waktu diharapkan dapat memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Sejalan dengan semangat tersebut, BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat terus berkomitmen mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, hingga kemanusiaan. Dukungan dari para tokoh agama, pengurus masjid, dan lembaga pendidikan keagamaan diharapkan mampu memperluas literasi zakat sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban berzakat.

Melalui sinergi antara pemerintah, BAZNAS, para ulama, pengurus masjid, majelis taklim, dan pondok pesantren, Gerakan Sadar Zakat diharapkan semakin mengakar di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran berzakat, dana zakat dapat dikelola secara lebih optimal untuk membantu mustahik, memberdayakan umat, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di Provinsi Lampung.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***

14/07/2026 | Kontributor: MBL-01

Berita Terbaru

Baznas Lampung Siap MoU dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan
Baznas Lampung Siap MoU dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung siap berkolaborasi dan melakukan kerjasama (MoU) dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera Wilayah V. Kerjasama yang akan dilakukan dalam bentuk bedah rumah. Rencana kerjasama itu disampaikan Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, saat menerima audiensi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Iskandar menyampaikan pada prinsipnya Baznas setuju untuk melakukan kerjasama dengan BP2P terkait program bedah rumah. Karena tahun 2022 tinggal sebulan lebih, maka yang perlu dilakukan koordinasi lokusnya. Karena sesuai dengan program Baznas 2023, akan membuat Kampung Baznas dengan melibatkan berbagai pihak sesuai dengan saran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. “Jadi pada prinsipnya kita siap kerjasama dan melakukan MoU dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera Wilayah V. Namun, kita akan rumuskan dulu pada tahun 2022 dan dijalankan tahun 2023,” ujar Iskandar. Karena itu, lanjut Iskandar, Dalam Rakorda Baznas Provinsi Lampung pada 25 November mendatang, Baznas memberi ruang kepada pihak Balai P2P untuk menyampaikan program ini kepada Baznas Kabupaten/Kota. Karena, banyak Baznas Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan program ini sehingga bisa berkolaborasi. Sementara itu, Kepala Pelaksana BP2P Sumatera Wilayah V Heriyanto, ST, MT, menyampaikan, bahwa BP2P Sumatera Wilayah V mempunyai program bedah rumah untuk keluarga miskin tidak layak huni sebanyak 4440 unit rumah. Sebagian sudah jalan dan sebagian belum jalan. Melalui program penanganan Kemiskinan Ekstrim, BP2P melakukan bedah rumah. Menurut Heriyanto, program ini dapat diusulkan melalui sumber data usulan aspirasi anggota Dewan dan program pemerintah daerah, lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah yang bersinergi melalui program. Program ini lanjut Heriyanto, dari masyarakat dan untuk masyarakat. Sehingga masyarakat terdampak secara ekonomi. Nominal bantuan yang diberikan oleh BP2P sebesar Rp20 juta setiap rumah. Heriyanto juga mengucapkan terimakasih kepada Baznas yang telah memberi kesempatan audiensi dengan BP2P dalam kolaborasi program. Hadir dalam Wakil Ketua Drs. H. Luqmanul Hakim, MM, Komarunizar, SAg, Indriani Dewi Avitoningsih, MPd.I dan Asep Abdul Basit, SHI, Kepala Sekretariat Baznas Sufli Rois. Sementara pihak BP2P yang hadir antara lain, Hanafi Hidayat, Zulman Haridan, Widrisa Mewa.
BERITA08/11/2022 | Jamhari
BPBD Lampung Dukung Pembentukan Baznas Tanggap Bencana
BPBD Lampung Dukung Pembentukan Baznas Tanggap Bencana
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung H. Rudy Syawal Sugiarto, SE, MM, siap mendukung program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait rencana Pembentukan Baznas Tanggap Bencana di Provinsi Lampung. Dukungan itu, disampaikan langsung oleh Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal, saat menerima audiensi Pimpinan Baznas Lampung, Senin (10/10/2022). Pimpinan Baznas yang melakukan audiensi dengan Kepala BPBD Provinsi Lampung langsung dipimpin Ketua Baznas Lampung H. Iskandar Zulkarnain, didampingi dua Wakil Ketua H. Luqmanul Hakim dan Asep Abdul Basit, serta Kepala Sekretariat Baznas Sufli Rois. Rudi Syawal menyambut baik rencana pembentukan Baznas Tanggap Bencana yang digagas oleh Baznas Provinsi Lampung. Sebab, kata Rudy, dalam melaksanakan tanggap bencana tidak mungkin hanya ditangani oleh Tim BPBD tapi perlu bantuan dan kerjasama dengan stakeholder termasuk Baznas. “Kami BPBD Provinsi Lampung siap mendukung program Baznas yang akan membentuk Baznas Tanggap Bencana. Terkait teknis dapat dibahas lebih lanjut. Karena kami sadar keterbatasan BPBD sehingga sangat dibutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Baznas,” ujar Rudy. Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain mengucapkan terimakasih atas dukungan Kepala BPBD Provinsi Lampung terkait program Baznas Tanggap Bencana. Menurut Iskandar, program Baznas Tanggap Bencana Provinsi Lampung segera dibentuk. Sesuai recana Oktober 2022, program ini dapat terlaksana. Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, Baznas Tanggap Bencana ini, nantinya akan diikuti oleh relawan Baznas se-Provinsi Lampung. “Kita tidak mengharapkan adanya musibah bencana alam. Tapi, sebagai manusia dituntut untuk ikhtiar dan berusaha. Sehingga bila terjadi sesuatu kita sudah siap membantu sesama,” ujar Iskandar. Iskandar juga menyampaikan, Baznas akan berupaya mengelola dana umat secara transparan dalam pengelolaan zakat dengan memegang prinsip yakni, aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI.
BERITA10/10/2022 | Jamhari
Baznas Lampung Beri Beasiswa kepada Juara MTQ Nasional
Baznas Lampung Beri Beasiswa kepada Juara MTQ Nasional
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung akan memberikan beasiswa kepada peserta MTQ Lampung yang meraih juara dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional XXIX tahun 2022. Beasiswa diberikan untuk peserta dari Provinsi Lampung yang meraih juara pada MTQ tingkat nasional di Kalimantan Selatan yang berlangsung pada 10 – 19 Oktober 2022. Kabar menggembirakan bagi peserta MTQ disampaikan Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, usai menghadiri pelepasan Kafilah MTQ Lampung yang dilepas oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Mahan Agung Jumat (07/10/2022). Iskandar menjelaskan, sebagai bentuk perhatian Baznas dalam pembinaan umat dan pendidikan generasi muda yang berprestasi, maka Baznas Provinsi Lampung menyiapkan beasiswa bagi peserta MTQ Provinsi Lampung yang juara dalam MTQ Tingkat Nasional di Kalimantan Selatan. Menurut Iskandar, beberapa kegiatan Baznas Lampung mendapat apresiasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Iskandar juga mengucapkan banyak terimakasi atas dukungan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sehingga kegiatan Baznas dapat berjalan. “Sebagai bentuk apresiasi dan pembinaan bidang mental spritual dan pendidikan, Baznas Lampung menyiapkan beasiswa bagi peserta MTQ Provinsi Lampung yang meraih juara pada MTQ Tingkat Nasional. Karena peserta MTQ mayoritas pelajar dan mahasiswa, maka Baznas akan memberikan beasiswa kepada peserta yang juara MTQ Tingkat Nasional,” ujar Iskandar. Ketua Baznas Lampung menyampaikan, dengan beasiswa yang akan diberikan, setidaknya memberi dorongan dan semangat bagi Kafilah MTQ Provinsi Lampung dalam Musabaqah Tilawatil Quran tingkat nasional dan meraih juara. Jumlah peserta MTQ Provinsi Lampung pada MTQ Tingkat Nasional di Kalimantan Selatan sebanyak 33 orang. Mereka akan mengikuti cabang perlombaan yaitu; Seni Baca Al-Quran, Qira’at Al-Quran, Hafalan Al-Quran, Tafsir Al-Quran, Seni Kaligrafi Al-Quran, Karya Tulis Ilmiah Al-Quran, Fahmi Al-Quran dan Syarhi Al-Quran.
BERITA07/10/2022 | Jamhari
BAZNAS Provinsi Lampung bantu 200 sak Semen untuk PonPes
BAZNAS Provinsi Lampung bantu 200 sak Semen untuk PonPes
Baznas Provinsi Lampung menyerahkan bantuan 200 sak semen untuk pembangunan masjid Ponpes Yatim Piatu Dhuafa Tahfidzul Quran Riyadhus Sholihin Bandarlampung yang diserahkan oleh Wakil Ketua Baznas Lampung Bidang Pendistribusian Komarunizar kepada Pimpinan Pondok KH. Ismail Zulkarnain. Baznas Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI, dengan pengelolaan transparansi.
BERITA30/09/2022 | Jamhari
Baznas Lampung Salurkan Bantuan Program Lampung Cerdas
Baznas Lampung Salurkan Bantuan Program Lampung Cerdas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung melakukan penyerahan bantuan Program Lampung Cerdas, di kantor Baznas Provinsi Lampung Jl. Rasuna Said Telukbetung, Jumat (30/9/2022). Penyerahan bantuan Program Lampung Cerdas dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Baznas Lampung Komarunizar, SAg, MPd, Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Drs. H. Luqmanul Hakim, MM. Hadir juga staf Dinas PMPTSP Sandi Ringgala. Baznas Provinsi Lampung menyerahkan Program Lampung Cerdas kepada dua Mustahik di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung yaitu; Athallah Fatah Bona Sijabat anak dari Berga Samuel Parulian Saragih dan Mapatih Imansyah anak dari Yuliana. Masing-masing mustahik menerima bantuan Rp2 juta. Wakil Ketua Baznas Lampung Komarunizar mengatakan, dengan adanya pendistribusian dan pendayagunaan zakat ini, para mustahik dapat terbantu, dalam pemenuhan kebutuhan keluarga, kebutuhan pendidikan serta berdaya dalam mendongkrak perekonomian. Terutama pemenuhan kebutuhan dasarnya. Karena itu, Baznas Lampung ikut membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Terlebih saat ini pemerintah sedang mengantisipasi dampak inflasi. “Baznas Provinsi Lampung sesuai dengan kemampuan akan membantu masyarakat,” ujar Komarunizar.
BERITA30/09/2022 | Jamhari
KETUA DPRD TERIMA PIMPINAN BAZNAS
KETUA DPRD TERIMA PIMPINAN BAZNAS
Ketua DPRD Provinsi Lampung Bpk. Mingrum Gumay, SH, MH, menerima audiensi Pimpinan Baznas Lampung, Jumat 23 September 2022. Lima pimpinan Baznas yaitu, Ketua H. Iskandar Zulkarnain, bersama empat wakil ketua Baznas H. Luqmanul Hakim, Komarunizar, Indriani Dewi Avitoningsih, dan Asep Abdul Basit, Ketua DPRD Lampung Bpk Mingrum Gumay mendukung kegiatan Baznas Lampung. Dalam kesempatan ini, Ketua Baznas Iskandar Zulkarnain menyerahkan buku peraturan Baznas dan draft PKS pembentukan UPZ.
BERITA23/09/2022 | Jamhari
BAZNAS Lampung Tengah Turut Entaskan Kemiskinan
BAZNAS Lampung Tengah Turut Entaskan Kemiskinan
Baznas kabupaten lampung tengah turut mengentaskan kemiskinan dengan membantu rehab rumah warga di Lampung Tengah. Kamis (22/9/22). Baznas Lamteng bersama Wagup Lampung Chusnunia dan Wabup Lamteng Dito menyerahkan kunci rumah hasil program bedah rumah tidak layak huni (RTLH)
BERITA22/09/2022 | Jamhari
Pimpinan Baznas Lampung Silaturrahmi ke Kajati dan Rektor UIN
Pimpinan Baznas Lampung Silaturrahmi ke Kajati dan Rektor UIN
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung terus melakukan sosialisasi ke sejumlah instansi vertikal. Setelah melakukan silaturrahmi dengan Danrem 043/Gatam, Kapolda, Pimpinan Baznas Provinsi Lampung, Kamis (22/9/2022), melakukan silaturrahmi dan sosialisasi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung dan Rektor UIN Raden Intan Lampung. Pimpinan Baznas Lampung terdiri, Ketua H. Iskandar Zulkarnain, bersama empat wakil ketua Baznas H. Luqmanul Hakim, Komarunizar, Indriani Dewi Avitoningsih, dan Asep Abdul Basit, serta Kepala Sekretariat Baznas Sufli Rais, diterima langsung oleh Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, di ruang kerjanya. Kajati Nanang Sigit menyambut baik silaturrahmi dan sosialisasi yang dilakukan pimpinan Baznas Lampung. Kajati akan menginstruksikan ke Kajari Kabupaten/Kota agar mengeluarkan zakat profesi bagi Jaksa dan pegawai muslim ke Baznas Ketua Baznas Lampung H. Iskandar Zulkarnain, menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang telah meluangkan waktunya menerima silaturrahmi pimpinan Baznas Lampung. Selain silaturrahmi, Iskandar Zulkarnain juga melakukan sosialisasi tentang Baznas kepada Kajati Lampung. Iskandar menyampaikan, bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, yang merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat Dalam kesempatan ini, Iskandar menyerahkan buku peraturan Baznas dan draft PKS pembentukan UPZ kepada Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. Usai melakukan silaturrahmi ke Kajati, pimpinan Baznas Lampung pada hari yang sama melakukan sosialisasi ke UIN Raden Intan. Rombongan pimpinan Baznas diterima langsung oleh Rektor UIN Raden Intan Prof. H. Wan Jamakuddin’ Ph.D, di ruang kerja rektor. Dalam kesempatan ini, Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarnain menyerahkan buku peraturan Baznas dan draft PKS pembentukan UPZ kepada Rektor UIN Prof Wan Jamaluddin. Iskandar juga mengucapkan terimakasih kepada Rektor UIN Raden Intan agar pegawai dan tenaga pendidik di UIN bisa menunaikan zakatnya ke Baznas. Baznas Lampung juga telah memberikan kepada mahasiswa UIN. t.
BERITA22/09/2022 | Jamhari
Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad menghimbau umat Islam mengeluarkan zakat, infak dan sadakoh melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad menghimbau umat Islam mengeluarkan zakat, infak dan sadakoh melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad menghimbau umat Islam mengeluarkan zakat, infak dan sadakoh melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
BERITA22/09/2022 | Jamhari
Kapolda Lampung Instruksikan Anggotanya Keluarkan Zakat Melalui Baznas
Kapolda Lampung Instruksikan Anggotanya Keluarkan Zakat Melalui Baznas
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, menginstruksikan anggota Polri di jajaran Polda Lampung untuk menuaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Instruksi Kapolda tersebut disampaikan kepada pimpinan Baznas Lampung, saat audiensi dengan Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus, Rabu (21/9/2022). Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus menyambut baik kehadiran pimpinan Baznas Provinsi Lampung. Akhmad Wiyagus mengatakan Polda Lampung siap bersinergi dengan Baznas. Bahkan Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus langsung menginstruksikan jajarannya yang beraga Islam untuk mengeluarkan zakat profesi 2,5 persen melalui Baznas. Kapolda meminta segera dilakukan kerjasama. Yang luar biasa Irjen Akhmad Wiyagus minta penghasilannya dikeluarkan 2,5 untuk zakat. Selain itu, Kapolda meminta Baznas segera melakukan sosialisasi ke Polres, Polsek supaya anggota Polri lebih mengenal Baznas. Bahkan Kapolda akan memfasilitasi terkait kegiatan tersebut melalui zoom meet. Irjen Akhmad Wiyagus ingin Polda Lampung menjadi percontohan nasional. Bahwa Polda Lampung sudah menyisihkan 2.5% penghasilan anggota Polri untuk zakat melalui Baznas. Sementara itu, Ketua Baznas Lampung H. Iskandar Zulkarnain, menyampaikan terimakasih kepada Kapolda Lampung yang telah meluangkan waktunya menerima silaturrahmi pimpinan Baznas Lampung. Selain silaturrahmi, Iskandar Zulkarnain juga melakukan sosialisasi tentang Baznas kepada Kapolda Lampung. Iskandar menyampaikan, bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, yang merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat. Dalam kesempatan ini, Iskandar menyerahkan buku peraturan Baznas dan draft PKS pembentukan UPZ kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Silaturrahmi dengan Kapolda Lampung dipimpin Ketua Baznas Lampung H. Iskandar Zulkarnain, bersama empat wakil ketua Baznas H. Luqmanul Hakim, Komarunizar, Indriani Dewi Avitoningsih, dan Asep Abdul Basit, serta Kepala Sekretariat Baznas Sufli.
BERITA21/09/2022 | Jamhari
Danrem 043/Gatam Dukung Program Baznas Lampung
Danrem 043/Gatam Dukung Program Baznas Lampung
Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi, mendukung program-program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung. Dukungan Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi, disampaikan saat pimpinan Baznas Lampung melakukan silaturrahmi dan sosialisasi Baznss di ruang kerja Danrem 043/Gatam, Selasa (20/9/2022). Audiensi dipimpin Ketua Baznss Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, MH, bersama empat wakil ketua Baznas Drs. H. Luqmanul Hakim, MM, Komarunizar, SAg, Indriani Dewi Avitoningsih, MPd.I dan Asep Abdul Basit, SHI. Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi menyambut baik silaturrahmi yang dilakukan pimpinan Baznas Lampung. Danrem juga mengdukung program Baznas Lampung dalam pengumpulan zakat. Dalam kesempatan ini, Danrem 043/Gatam menyampaikan arahan kepada Pimpinan Baznas Lampung agar Baznas lebih giat dalam sosialisi supaya anggota dan masyarakat umumnya tahu tentang Baznas. Karena dana umat yang dikumpulkan Baznas dapat membantu masyarakat miskin. Bahkan Danrem Brigjen TNI Ruslan Efendi memberi kesempatan kepada Baznas untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota Korem 043/Gatam. Mengenai sosialisasi bisa dijadwalkan lebih lanjut. Sementara itu, Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarnain, menyampaikan terimakasih kepada Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi yang telah meluangkan waktunya mereka silaturrahmi pimpinan Baznas. Selain silaturrahmi, Iskandar Zulkarnain juga melakikan sosialisasi tentang Baznas kepada Danrem dan pejabat Korem 043/Gatam. Iskandar menyampaikan, bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, yang merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat. Dalam kesempatan ini, Iskandar menyerahkan buku peraturan Baznas dan draft PKS pembentukan UPZ kepada Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi.
BERITA20/09/2022 | Jamhari
Enam Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu Jalani Verifikasi Faktual
Enam Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu Jalani Verifikasi Faktual
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Baznas Provinsi Lampung melakukan verifikasi faktual calon pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu, Senin (19/9/2022). Tim Baznas RI yang melakukan verifikasi yaitu; Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc, Ph.D, H. Putra Erianton, Lc dan Indra Hadi, SH, MH. Sedangkan dari Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain dan Komarunizar. Ada enam calon pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu yang mengikuti verifikasi yaitu; Dr. Ir. H. Mahri Ibrahim, MPd, Ahmad Rifai, Hizbullah Huda, SH, H. Miftah Fauzi, H. Safroni, S.Ap dan Oki Herawan, S.Ag. Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, dalam sambutannya pada verifikasi calon pimpinan Baznas Pringsewu mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada Baznas RI yang telah memberikan kesempatan kepada Baznas Provinsi sebagai Tim verifikator faktual calon pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu periode 2022 – 2027. Iskandar mengatakan, Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, yang merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat. Baznas terbentuk sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan kontribusi terhadap pengelolaan zakat, infak, dan shadaqah agar lebih terorganisir dengan standar manajemen yang mengikuti era industri 5.0 saat ini. Proses seleksi Pimpinan Baznas ini merujuk kepada UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota. “Saya berharap kegiatan seleksi pimpinan ini bisa dilaksanakan sebaik mungkin dan diikuti secara sungguh-sungguh. Sehingga didapatkan pimpinan Baznas Kabupaten Pringsewu periode 2022-2027 yang amanah, ikhlas, dan berkomitmen. Dan saya juga berharap semoga pimpinan Baznas yang nantinya tepilih dapat menjalankan amanah dengan baik sehingga dapat mengentaskan kemiskinan di masyarakat di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Pringsewu,” ujar Iskandar.
BERITA19/09/2022 | Jamhari
Baznas Lampung Verifikasi Faktual LAZISMU
Baznas Lampung Verifikasi Faktual LAZISMU
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung melakukan verifikasi faktual LAZISMU Wilayah Lampung dengan mengunjungi Kantor Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung, Jumat, (16/9/2022). Tim Baznas Provinsi Lampung yang berkunjung ke kantor LAZISMU Wakil Ketua I Baznas Provinsi Drs. H. Luqmanul Hakim, MM, didampingi pelaksana Baznas Nurkholis. Tim Baznas Lampung diterima langsung oleh M. Ashuri, Ketua Badan Pengurus LAZISMU Wilayah Lampung beserta jajarannya. Luqmanul Hakim mengatakan, kunjungan Baznas Provinsi Lampung dalam rangka verifikasi faktual terhadap berkas permohonan rekomendasi perpanjangan izin operasional Kantor Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung yang akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2022. “Untuk perpanjangan izin operasional ini, salah satu syaratnya ada rekomendasi dari Baznas Provinsi Lampung. Karena itu, Baznas melakukan kunjungan ke LAZISMU guna melakukan verifikasi,” ujar Luqman. Baznas Provinsi Lampung merespons positif adanya pengajuan rekomendasi LAZISMU. “Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Baznas tentu harus berdasarkan data dan fakta riil di lapangan, karena itu perlu mengunjungi lokasi,” ujar Lukmanul Hakim. “Maka, hari ini kami sengaja hadir disini untuk melakukan verifikasi faktual terhadap berkas dan dokumen yang dilampirkan dalam permohonan rekomendasi yang telah dikirimkan ke Baznas Provinsi Lampung sebelumnya,” tandas Luqman. Secara umum, berkas permohonan rekomendasi perpanjangan izin operasional Kantor Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung sudah lengkap dan memenuhi syarat. Mudah-mudahan LAZISMU Wilayah Lampung tetap istiqomah dalam mengelola zakat untuk kemaslahatan ummat.
BERITA17/09/2022 | Jamhari
Baznas Provinsi Lampung Beri Pelatihan Operator Simba
Baznas Provinsi Lampung Beri Pelatihan Operator Simba
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung memberi pelatihan Optimalisasi penggunaan aplikasi Simba, bagi pelaksana Baznas Kabupaten. Pelatihan pengguna Aplikasi Simba yang diikuti oleh pelaksana Baznas Tulangbawang Barat, Tulangbawang dan Mesuji, dilaksanakan di Baznas Tulangbawang Barat (Tubaba), selama dua hari, Rabu dan Kamis. Pelatihan operator Simba dihadiri Wakil Ketua Baznas Lampung Asep Abdul Basit, Ketua Baznas Tubaba Parwanto, Ketua Baznas Tulangbawang Hi. Yantori, Kepala Sekretariat Baznas Lampung juga tutor Sufli Rois. Asep Abdul Basit saat membuka pelatihan optimalisasi operator Simba menyampaikan fungsi dan tugas Baznas. Menurut Asep, diantara tugas dan fungsi Baznas antara lain; membuat perencanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. Pengendalian pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. Setelah melakukan pengumpulan, pendistribusian dan pemberdayaan ZIS, maka harus ada Pelaporan dan Pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan ZIS. Asep mengharapkan, agar operator Simba dapat mengikuti dengan cermat jangan sampai tidak ada yang tahu setelah sosialisasi ini. Sementara itu, Sufli Rois menyampaikan, Aplikasi Sistem Informasi Menejemen Bantuan (Simba), dimana operator akan menyampaikan laporan ataupun proposal melalui aplikasi Simba. Sufli menyampaikan secara detail mengenai petunjuk dan sistem serta tatacara penggunaan Aplikasi Simba. Rapat Bahas Pimpinan Baznas TubabaUsai membuka pelatihan Aplikasi Simba, Wakil Ketua Baznas Lampung Asep Abdul Basit melakukan rapat dengan Ketua Baznas Tubaba, Kabag Kesra Pemkab Tubaba, Kasi Bimas Kemenag Tubaba, dan Ketua MUI Tubaba (Ketua Pansel pimpinan Baznas Tubaba). Rapat dalam rangka membahas permasalahan Baznas Tubaba. Asep mengapresiasi Pemkab Tubaba melalui Pansel yang telah menyeleksi pimpinan Baznas Tubaba. Namun, dia berharap agar pimpinan yang disahkan oleh Bupati hendaknya sesuai dengan rekomendasi Baznas RI.
BERITA15/09/2022 | Jamhari
Bupati Winarti Kukuhkan UPZ Seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Tulangbawang
Bupati Winarti Kukuhkan UPZ Seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Tulangbawang
Bupati Tulangbawang Dr. Winarti mengukuhkan dan pelantikan pelaksana Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) se-Kabupaten Tulangbawang, di ruang rapat utama pemkab setempat, Selasa (13/9/2022). Pengukuhan pelaksana UPZ di seluruh OPD sampai UPZ tingkat Kecamatan, merupakan kali pertama di Provinsi Lampung yang dilakukan Baznas Tulangbawang atas dukungan penuh Bupati Tulangbawang Winarti. Kepada para pelaksana UPZ, Bupati Winarti meminta agar menggugah kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). “Kita mulai dari menggugah kesadaran masyarakat dulu bukan mengumpulkan. Kita kuatkan hati dan mental bergerak bersama untuk memberi kesadaran bukan untuk memungut. Apabila kesadaran itu muncul mereka sendiri yang akan mencari kita,” kata Winarti. Bupati Winarti mengatakan, melalui sinergi pemerintah daerah dengan Baznas, sudah 47 unit rumah warga di Kabupaten Tulangbawang berhasil diperbaiki melalui program bedah rumah Baznas. “Sampai hari ini akan tetap saya gelorakan bedah rumah melalui program Baznas, karena ini sangat bermanfaat bagi mereka yang menerima,” kata Bupati. Winarti memastikan penyaluran bantuan melalui Baznas dilakukan tepat sasaran, sehingga dapat mengurangi tingkat kesenjangan sosial di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur Pengukuhan pelaksana UPZ Baznas se-Kabupaten Tulangbawang dihadiri Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, Wakil Ketua Baznas H. Luqmanul Hakim dan Asep Abdul Basit. Pengukuhan UPZ juga dihadiri Kapolres Tulangbawang, Dandim 0426/Tulangbawang, Ketua PN Menggala, Kepala Kejari Menggala, Kepala Kemenag Tulangbawang, Pimpinan Baznas Tulangbawang, jajaran Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tulangbawang.
BERITA13/09/2022 | Jamhari
Warga Tuba Diajak Salurkan Zakat melalui Baznas
Warga Tuba Diajak Salurkan Zakat melalui Baznas
Bupati Tulangbawang, Winarti mengajak unit pengumpulan zakat (UPZ) se-Kabupaten Tulangbawang menggugah kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). "Kita mulai dari menggugah kesadaran masyarakat dulu bukan mengumpulkan. Kita kuatkan hati dan mental bergerak bersama untuk memberi kesadaran bukan untuk memungut. Apabila kesadaran itu muncul mereka sendiri yang akan mencari kita," kata Winarti seusai mengukuhkan unit pengumpulan zakat (UPZ) se-Kabupaten Tulangbawang di ruang rapat utama pemkab setempat, Selasa, 13 September 2022. Sejauh ini, jelas Winarti, melalui sinergi pemerintah daerah dengan Baznas terdapat 47 unit rumah warga di Kabupaten Tulangbawang berhasil diperbaiki melalui program bedah rumah Baznas. "Sampai hari ini akan tetap saya gelorakan bedah rumah melalui program Baznas, karena ini sangat bermanfaat bagi mereka yang menerima," kata dia. Winarti memastikan penyaluran bantuan melalui Baznas dilakukan tepat sasaran, sehingga dapat mengurangi tingkat kesenjangan sosial di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur.
BERITA13/09/2022 | Jamhari
PELANTIKAN UPZ di Kabupaten Tulang Bawang
PELANTIKAN UPZ di Kabupaten Tulang Bawang
Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain memberi sambutan pada Acara Pelantikan UPZ di Dinas Instansi dan Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang. Pelantikan Pelaksana UPZ dilakukan langsung oleh Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti.
BERITA13/09/2022 | Jamhari
Baznas Optimalkan Media Informasi untuk Membangun Trust Masyarakat
Baznas Optimalkan Media Informasi untuk Membangun Trust Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI akan memanfaatkan media informasi untuk membangun trus masyarakat dan mengoptimalkan pengumpulan zakat. Pemanfaatan media informasi ini terangkum dalam rapat Ketua Baznas Provinsi dengan Pimpinan Baznas RI Prof Dr. Nadratuzzaman Husein, secara virtual, Senin (12/9/2022). Rapat juga diikuti tim Humas BAZNAS RI Yudhiarma dan Ndari Rumi Widyawati. Secara khusus Ketua BAZNAS Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain banyak memberi masukan terkait peranan Humas dalam mensosialisasikan peran Baznas. Seperti disampaikan Prof Nadratuzzaman Husein, sosial enginering (sosialisasi komunikasi) dinilai sangat penting untuk memberi pemahaman kepada masyarakat baik mengenai Baznas dan pemahaman tentang zakat kepada umat Islam. Sementara itu, Tim Humas Baznas RI Yudhiarman berpendapat perlunya kemampuan menulis bagi Amil. Karenanya, diperlukan fasilitator jurnalis berupa pelatihan yang menggandeng organisasi pers seperti PWI. Yudhi mengatakan, tim media Baznas memiliki peran yang sangat penting. Ketua Baznas Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain sangat mendukung bila tim Humas Baznas RI memberdayakan jurnalis untuk sosialisasi program-program Baznas. Sebab, dengan memperbanyak sosialisasi baik di media cetak, elektronik, media online dan Media sosial, akan membangun trust masyarakat terhadap Baznas. Iskandar yang juga Pemred Lampung Post ini menyampaikan perlunya Baznas kabupaten/kota membangun kerjasama dengan media lokal. Karena itu, Humas BAZNAS perlu penguatan ilmu jurnalistik. Sehingga program-program apa yang diinginkan pimpinan BAZNAS tinggal cost konten. Selain memahami ilmu jurnalistik, kalangan milenial yang mengerti bahkan menguasai Teknologi Informasi yang bisa memblowup berita-berita Baznas. Dalam diskusi ini, Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarnain, mengusulkan bahan-bahan baku konten Baznas RI bisa disalurkan ke Baznas daerah. Begitu nanti, beberapa program Baznas Provinsi yang sekiranya perlu konsumsi untuk di daerah-daerah, maka materi atau bank data seperti video bisa dishare ke Baznas Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, Iskandar menyarankan komunikasi Humas perlu digarap dengan serius sehingga tidak monoton. Selain dapat mendudkung pengumpulan dan membangun trust masayarakat. Karenanya, perlu mengadakan pelatihan-pelatihan untuk tim Humas Baznas. Tapi sebelumnya perlu dibuat konsep yang matang, sehingga terarah. Dengan Baznas bisa membuat one klik/jambore it digital dan komunikasi sehingga semua Baznas bisa meriah serperti festival. Tim Humas Baznas RI nantinya akan mengawali membangun Humas Baznas Provinsi sesuai dengan regional atau wilayah.
BERITA12/09/2022 | Jamhari
Baznas Kabupaten Tanggamus menyalurkan bantuan kepada Mustahik berupa Kursi roda, alat bantu dengar
Baznas Kabupaten Tanggamus menyalurkan bantuan kepada Mustahik berupa Kursi roda, alat bantu dengar
Kegiatan Darurat Mustahik ini dilanjutkan dengan peninjauan finishing bantuan bedah rumah, dan pemberian bantuan mushola di Kec. Kota Agung, Gisting, Gunung Alif, tl Talangpadang, dan Kecamatan Air Naningan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat 16 September 2022
BERITA11/09/2022 | Jamhari
SILATURRAHMI DENGAN BUPATI LAMPUNG SELATAN
SILATURRAHMI DENGAN BUPATI LAMPUNG SELATAN
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung H. Iskandar Zulkarnain, bersama dua Wakil Ketua Komarun Nizar dan Asep Abdul Basit, melakukan silaturrahmi dan koordinasi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.Dalam silaturrahmi ini, Iskandar Zulkarnain menyerahkan surat rekomendasi pimpinan BAZNAS RI kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, juga melakukan koordinasi terkait kegiatan Baznas.
BERITA05/09/2022 | Jamhari
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →