Berita Terbaru
BAZNAS dan TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK yang oleh dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza, SE., MM, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua TP PKK dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Acara berlangsung khidmat dan diawali dengan pemaparan materi oleh Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., mengenai peran strategis BAZNAS dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam paparannya, Iskandar menegaskan pengelolaan zakat tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TP PKK yang memiliki jaringan hingga tingkat keluarga dan desa.
"Pengumpulan zakat di BAZNAS terus mengalami peningkatan, namun hal tersebut juga menjadi tantangan tersendiri dalam hal penyaluran. Oleh karena itu, sinergi dengan TP PKK Lampung sangat penting agar zakat dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat," ujar Iskandar.
Ia juga memaparkan berbagai program penyaluran dan mekanisme transparansi yang diterapkan BAZNAS. Penjelasan yang komprehensif tersebut mendapat perhatian besar dari para peserta yang hadir. Pada sesi tanya jawab, para audiens menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi dan kerja-kerja BAZNAS dalam mengelola zakat secara profesional dan akuntabel.
Selanjutnya, Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, menyampaikan sambutannya sekaligus menyambut baik kerja sama yang terjalin antara TP PKK dan BAZNAS Provinsi Lampung. Ia menilai, kolaborasi ini semakin memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga di Provinsi Lampung.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BAZNAS Provinsi Lampung dan TP PKK Provinsi Lampung sebagai komitmen bersama dalam mengoptimalkan berbagai program sosial, pemberdayaan, dan pengentasan kemiskinan berbasis zakat.
Usai penandatanganan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan sambutannya sekaligus secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Gubernur memaparkan berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk BAZNAS dan TP PKK, untuk bersama-sama mengambil peran dalam mewujudkan Lampung yang lebih maju dan sejahtera.
Melalui kerja sama ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap sinergi yang terbangun bersama TP PKK dapat memperluas manfaat zakat melalui program zakat produktif bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi kedua lembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA23/06/2026 | Admin
BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Dikti dan Pemberdayaan
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI menjajaki potensi kerja sama untuk memperluas akses pendidikan tinggi (Dikti) melalui program beasiswa, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi riset.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Mendiktisaintek mengapresiasi atas komitmen BAZNAS dalam mendukung pembangunan pendidikan. Kemdiktisaintek dan BAZNAS diharapkan dapat membangun sinergi yang sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto khususnya dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APK PT) melalui berbagai program pembiayaan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Kami berharap terdapat kolaborasi yang bisa berjalan sinergis dengan arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan angka partisipasi mahasiswa Indonesia, serta memajukan pendidikan tinggi Indonesia," ujar Menteri Brian.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyatakan, pendidikan merupakan salah satu prioritas utama lembaganya. Pada tahun ini, BAZNAS mendorong program pendidikan melalui Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan, dengan arah kebijakan yang kini lebih menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dibandingkan bantuan konsumtif.
"Komitmen kami sangat tinggi untuk pendidikan, dan dalam daftar prioritas kami, kami menyatakan akan melaksanakan distribusi dan pemberdayaan yang adil, proporsional, dan berdampak. Kami sangat mendukung dan ingin mengalokasikan dana yang optimal untuk masa depan Indonesia," tegas Ketua BAZNAS.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad memaparkan rancangan program pemberian beasiswa magister bagi mahasiswa Palestina untuk melanjutkan studi di Indonesia.
"Kami ingin mendorong mahasiswa luar negeri juga untuk berkuliah di Indonesia. Hal ini juga dapat meningkatkan indeks perguruan tinggi di Indonesia. Dengan fokus ke jenjang magister, SDM Palestina juga akan siap untuk membangun kembali," ujar Idy Muzayyad.
Kedua pihak juga membahas peluang kolaborasi pada program pemberdayaan masyarakat, beasiswa dalam negeri, dan riset. Mendiktisaintek menawarkan keterlibatan mahasiswa melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik untuk mendukung berbagai program BAZNAS di daerah, termasuk pengembangan energi terbarukan, pengelolaan sampah, serta pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, kedua pihak menjajaki kerja sama riset berbasis kampus guna memperkuat dampak berbagai program pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS. Mendiktisaintek juga mengusulkan pengembangan beasiswa parsial bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga rentan namun belum memenuhi kriteria penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Skema ini diharapkan dapat membantu lebih banyak mahasiswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
Turut hadir, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., CFRM., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.Hi, M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag, M.E., Deputi II BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. Imdadun Rahmat, M.Si., Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Setiawan, Direktur Kelembagaan Mukhamad Najib, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Beny Bandanadjaja, beserta jajarannya.
Menanggapi langkah strategis tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik upaya sinergi antara BAZNAS RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda, khususnya mahasiswa dari keluarga kurang mampu, untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen mendukung berbagai program pendidikan dan pemberdayaan yang sejalan dengan kebijakan nasional, sehingga zakat dapat memberikan dampak yang semakin nyata dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan mewujudkan kesejahteraan umat. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA22/06/2026 | Admin
BAZNAS LAMPUNG BUKA PENDAFTARAN BEASISWA SANTRI TAHFIZ 2026
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an Tahun 2026. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Provinsi Lampung dalam mendukung pendidikan generasi muda serta mendorong lahirnya para penghafal Al-Qur'an yang berprestasi dan berakhlak mulia.
Program beasiswa ini ditujukan bagi santri putra berusia 13 hingga 20 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu (dhuafa), berdomisili di Provinsi Lampung, serta memiliki hafalan minimal 3 juz Al-Qur'an. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung berupaya memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi para santri yang memiliki potensi dan semangat belajar tinggi.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan program beasiswa ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif dan zakat produktif, tetapi juga pemberdayaan melalui sektor pendidikan dan dakwah.
"Melalui Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an, BAZNAS Provinsi Lampung berharap dapat membantu para santri dalam mengembangkan kapasitas keilmuan dan hafalan Al-Qur'an sehingga kelak menjadi generasi yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan agama," ujarnya. Calon santri datang dari desa. Setiap desa ada calon penghapal Al-Qur'an. Ini program unggulan BAZNAS Provinsi Lampung untuk anak-anak yang memiliki kemampuan menghapal Qur'an 30 juz untuk setiap desa.
Pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 10 Juli 2026 dan dilakukan secara daring melalui tautan berikut:
https://bit.ly/Beasiswa_TahfizBAZNASLampung
Calon peserta diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, termasuk melampirkan dokumen identitas, surat keterangan tidak mampu, surat rekomendasi, bukti hafalan Al-Qur'an, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
BAZNAS Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat, lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan pihak terkait untuk turut menyebarluaskan informasi ini agar manfaat program dapat dirasakan oleh lebih banyak santri yang membutuhkan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi narahubung Program Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur'an BAZNAS Provinsi Lampung melalui nomor 0831-7379-2609 (Zahra). ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
BCA Syariah: 0660170101
Bank Lampung: 3800003031093
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA20/06/2026 | Admin
BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Internal Lewat Refreshment Training SMAP ISO 37001
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung terus berkomitmen memperkuat kegiatan BAZNAS Refreshment Training Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI secara daring pada Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini berfokus pada penyegaran pemahaman seluruh jajaran amil mengenai pilar pencegahan, pendeteksian, dan respons terhadap segala risiko tindakan penyuapan demi mengoptimalkan fungsi kontrol di setiap lini kerja.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar acara BAZNAS Refreshment Training Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025 secara daring guna memperkuat sistem pengawasan internal lembaga pada Senin (15/6/2026).
Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., mengatakan implementasi standardisasi antipenyuapan versi terbaru ini menjadi pijakan krusial dalam memperkokoh mekanisme kontrol institusi, sekaligus merefleksikan keseriusan lembaga untuk menjamin akuntabilitas serta keterbukaan dalam tata kelola dana publik.
"Penerapan SMAP ISO 37001:2025 ini merupakan fondasi utama dalam membangun sistem pengawasan internal yang solid, sekaligus komitmen nyata kita untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana umat berjalan transparan dan akuntabel," jelas Neyla dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, dengan penyegaran sistem ini, BAZNAS berkomitmen penuh untuk mempertahankan kepercayaan publik dan memastikan penyaluran hak-hak mustahik tetap terjaga sesuai dengan syariat Islam.
Melalui standardisasi versi terbaru tersebut, kata Neyla, setiap Amil BAZNAS dituntut untuk memperketat deteksi dini terhadap potensi benturan kepentingan serta rekayasa data dalam aktivitas operasional harian.
"Kami menekankan bahwa senjata utama dalam memperkuat sistem pengawasan internal ini adalah penguatan etik dan moral yang mewujud menjadi budaya kerja, bukan sekadar serangkaian aturan tertulis yang kaku," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama Dr. H. Subhan Cholid, Lc., M.A., menyebut BAZNAS juga terus mendorong sinergi antar-divisi agar implementasi pengawasan ini dapat berjalan harmonis di seluruh struktur organisasi BAZNAS.
"Kita harus memastikan bahwa seluruh instrumen pengawasan ini tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi secara menyeluruh dari tingkat hulu hingga hilir demi menjaga reputasi lembaga," kata Subhan.
Di sisi lain, Narasumber pelatihan, Ir. Bobby IM Sibarani, mengatakan indikator keberhasilan ISO 37001 versi terbaru tahun 2025 tidak lagi diukur dari banyaknya aturan tertulis, melainkan pada pembentukan budaya kerja, etik, dan moral yang kuat di dalam organisasi.
Ia menggarisbawahi, pembaruan besar pada ISO 37001:2025 terletak pada perluasan ruang lingkup yang lebih menekankan penanaman budaya integritas dan anti-penyuapan di seluruh tingkatan organisasi.
Melalui standardisasi mutakhir ini, BAZNAS berkomitmen memperketat manajemen risiko, termasuk kewajiban melakukan pemeriksaan kepatuhan kontrak serta pemantauan berkelanjutan terhadap setiap mitra bisnis lembaga.
"Dari segi struktur, tidak ada perubahan besar dalam ISO 37001:2025. Standar mengikuti struktur yang sama dan berisi klausa yang sama. Persyaratan utama untuk memiliki ABMS (Anti-Bribery Management System) yang efektif tidak berubah dan konsisten dengan versi standar sebelumnya," tutur Bobby IM Sibarani. ***
Sumber: Humas BAZNAS RI
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
BCA Syariah: 0660170101
BRI: 0098 0103 1532 538
Bank Lampung: 3800003031093
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA18/06/2026 | Admin
BAZNAS Ajak Lembaga Filantropi Indonesia Perkuat Strategi Penghimpunan Adaptif
Lampung – BAZNAS Provinsi Lampung membagikan informasi mengenai upaya BAZNAS RI dalam mendorong lembaga filantropi di Indonesia untuk menerapkan strategi adaptif dalam menjaga ketahanan penghimpunan dana zakat di tengah ketidakpastian ekonomi.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong lembaga filantropi di Indonesia untuk menerapkan strategi adaptif dalam menjaga ketahanan penghimpunan dana zakat di tengah ketidakpastian ekonomi melalui perluasan basis muzaki individu, penguatan zakat korporasi dan profesi, serta optimalisasi kanal digital.
Hal tersebut mengemuka dalam Forum Literasi Filantropi Vol. 40 bertema "Dolar Naik Donasi Turun? Strategi Lembaga Filantropi Bertahan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi" yang digelar secara daring, Rabu (17/6/2026). Hadir sebagai narasumber Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., dan Direktur EKZ LAZNAS IZI Muhammad Ardhani, S.Hut., M.E., CFRM., dengan diikuti oleh berbagai pengelola lembaga filantropi di Indonesia.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, ketidakpastian ekonomi yang terjadi saat ini menjadi tantangan serius bagi sektor filantropi. Di satu sisi, kapasitas masyarakat untuk berdonasi mengalami tekanan, namun di sisi lain kebutuhan bantuan bagi kelompok rentan terus meningkat.
"Strategi tersebut dapat dilakukan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, memperkuat tim fundraising badan yang mencakup Unit Pengumpul Zakat (UPZ), zakat perusahaan, mitra CSR, serta Zakat Karyawan Langsung (ZKL). Kedua, memperkuat fundraising perorangan dan profesi melalui pengembangan kanal ritel, digital, big donor, dan layanan muzaki. Ketiga, memperkuat pengelolaan zakat fitrah, kurban dan infak sedekah serta potensi dana sosial agama lainnya yang masih belum tergali maksimal," jelas Rizaludin.
"Keberhasilan penghimpunan lembaga filantropi di tengah ketidakpastian ekonomi ditentukan oleh kemampuan menjaga kepercayaan publik, memperluas basis muzaki, dan mengkomunikasikan dampak program secara efektif," ujar Rizaludin.
Ia menjelaskan, menghadapi tekanan ekonomi saat ini tidak cukup hanya mengandalkan strategi penghimpunan. Menurutnya, diperlukan kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, dan komunitas agar seluruh sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Dalam hal ini, keterlibatan masyarakat tidak boleh ditinggalkan dalam konteks penguatan pemberdayaan. Bantuan konsumtif saja tidak cukup. Tekanan ekonomi menuntut program yang membangun ketahanan ekonomi jangka panjang," jelasnya.
"Kita harus mengambil strategi adaptif guna merespons perubahan preferensi muzaki di tengah ketidakstabilan ekonomi. Karena para muzaki kini lebih selektif dalam berzakat," kata Rizaludin.
Lebih lanjut, Rizaludin menegaskan, pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada upaya pemberdayaan mustahik.
"Tujuan akhir pengelolaan zakat adalah mendorong mustahik menjadi individu yang mandiri dan pada waktunya mampu bertransformasi menjadi muzaki," kata Rizaludin.
Sementara itu, Direktur EKZ LAZNAS IZI Muhammad Ardhani menilai, ketahanan fundraising menjadi faktor penting yang harus diperkuat oleh lembaga filantropi ketika kebutuhan masyarakat meningkat di tengah melemahnya daya donasi.
"Kita harus perkuat hubungan dengan donor yang paling potensial dan loyal, membaca peluang sektor dengan identifikasi sektor dan profesi yang tetap bertumbuh, diversifikasi kanal agar tidak bergantung pada satu sumber penghimpunan, menggunakan keputusan berbasis data muzaki sebagai dasar strategi, dan harus adaptif terhadap perubahan dengan menyesuaikan pendekatan terhadap perilaku donor saat ini," kata Ardhani.
Ia optimistis tantangan ekonomi yang terjadi saat ini dapat menjadi momentum bagi lembaga filantropi untuk memperkuat inovasi dan memperluas dampak program. Menurut dia, setiap tantangan harus diubah menjadi peluang agar manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
"Jadi, dalam kondisi seperti ini, memang menjadi tugas dan kewajiban kita (Lembaga Filantropi) untuk mengubahnya menjadi peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan secara optimal," ucapnya. ***
Sumber: Humas BAZNAS RI
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
BCA Syariah: 0660170101
BRI: 0098 0103 1532 538
Bank Lampung: 3800003031093
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA18/06/2026 | Admin
BAZNAS Provinsi Lampung Perkuat Peran Pendidikan, Dukung Peningkatan Kualitas SDM
Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai program pendidikan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Lampung Post Executive Forum (LPEF) bertema “Meningkatkan APK Pendidikan Tinggi Lampung Menuju Indonesia Emas 2045” yang berlangsung di Gedung Mahligai Agung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL), Kamis (18/6/2026).
Forum ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, kepala sekolah, guru, dan lembaga filantropi untuk merumuskan strategi peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Provinsi Lampung.
Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Drs. Luqmanul Hakim, MM menyampaikan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan dan menciptakan generasi unggul yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
“BAZNAS hadir tidak hanya sebagai lembaga penghimpun dan penyalur zakat, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang berupaya meningkatkan kualitas SDM melalui program-program pendidikan. Kami meyakini bahwa investasi terbaik adalah investasi pada manusia melalui pendidikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BAZNAS Provinsi Lampung selama ini telah menjalankan berbagai program di bidang pendidikan, mulai dari bantuan beasiswa, dukungan biaya pendidikan bagi siswa dan mahasiswa kurang mampu, hingga pembinaan karakter dan penguatan kapasitas generasi muda. BAZNAS secara nasional menyalurkan Beasiswa BAZNAS untuk kalangan kampus (Beasiswa Cendekia BAZNAS), dan lainnya.
selain oitu, kata dia, peningkatan APK pendidikan tinggi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Selama ini, banyak permintaan dari masyarakat kampus, sekolah, bahkan orangtua mengajukan permohonan bantuan ke BAZNAS Lampung agar anaknya bisa menyelesaikan sekolah juga pendidikan tinggi di Lampung.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, perguruan tinggi, media, dunia usaha, dan lembaga filantropi perlu bergandengan tangan agar semakin banyak anak-anak Lampung yang dapat mengakses pendidikan tinggi dan memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik,” katanya.
BAZNAS Provinsi Lampung mengapresiasi penyelenggaraan LPEF yang dinilai menjadi wadah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di Provinsi Lampung.
Melalui pengelolaan zakat yang amanah dan produktif, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperluas manfaat program pendidikan sebagai upaya mencetak generasi unggul, berdaya saing, dan berakhlak mulia, sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
BCA Syariah: 0660170101
BRI: 0098 0103 1532 538
Bank Lampung: 3800003031093
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA18/06/2026 | Admin
BAZNAS Dorong Penguatan Zakat Produktif untuk Jaga Ketahanan Ekonomi Umat
Jakarta -- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi, H. Syarifuddin menegaskan bahwa penguatan zakat produktif menjadi strategi penting dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri seminar Islamic Economic Outlook 2026: Scenario & Strategic Options from Iran-US-Israel Regional Crisis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, zakat tidak hanya berfungsi sebagai social safety net, tetapi juga harus diarahkan pada penguatan program pemberdayaan agar mustahik memiliki daya tahan ekonomi yang lebih kuat dalam jangka panjang.
"Potensi zakat sebagai alternatif untuk mendorong selain social safety net, ini harus didorong ke arah penguatan pemberdayaan. Zakat yang sifatnya pemberdayaan harus lebih diaktifkan agar dalam jangka panjang, apa pun kondisinya, mustahik itu tetap kuat," ujar Syarifuddin.
BAZNAS RI juga terus memprioritaskan digitalisasi sistem guna mengonsolidasikan kekuatan zakat nasional sehingga program pemberdayaan ekonomi dapat berjalan lebih efektif, berdampak, dan terukur.
Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Febrian Alphyanto Ruddyard menekankan pentingnya membangun ketahanan ekonomi nasional melalui transformasi struktural. Ia menilai ekonomi Islam dan hilirisasi industri halal dapat menjadi pilar utama dalam mendorong kemandirian ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
"Ekonomi Islam bukan melulu soal identitas atau preferensi keagamaan. Ekonomi Islam menawarkan sebuah kerangka kerja yang menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan," ujarnya.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
BCA Syariah: 0660170101
BRI: 0098 0103 1532 538
Bank Lampung: 3800003031093
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA18/06/2026 | Admin
Pemprov dan BAZNAS Perkuat Gerakan Infak Pendidikan, Selamatkan Siswa Risiko Putus Sekolah
Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dalam mendukung keberlanjutan pendidikan melalui Gerakan Infak Pendidikan. Program ini dihadirkan sebagai upaya nyata menciptakan jaringan pengaman pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan tanpa terhambat persoalan biaya.
Kolaborasi tersebut menjadi wujud kepedulian bersama dalam meningkatkan akses pendidikan sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Lampung menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung, Yurnalis, mengatakan Gerakan Infak Pendidikan bertujuan menumbuhkan budaya berbagi dan kepedulian sosial di lingkungan sekolah, baik di kalangan pelajar, guru, maupun seluruh civitas pendidikan.
“Gerakan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi siswa yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, khususnya pada jenjang SMA dan SMK di Lampung,” ujarnya dalam acara Lampung Post Executive Forum (LPEF) bertemakan Meningkatkan APK Pendidikan Tinggi Lampung menuju Indonesia Emas 2045. Acara berlangsung di Gedung Mahligai Agung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Program tersebut juga memperkuat berbagai inisiatif pendidikan yang selama ini dijalankan BAZNAS Provinsi Lampung, termasuk penyaluran beasiswa bagi mahasiswa yang berisiko putus kuliah akibat keterbatasan biaya.
Atas konsistensinya dalam mendukung pendidikan, BAZNAS Provinsi Lampung memperoleh penghargaan The Most Impactful Philanthropic Institution for Higher Education Empowerment, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung pendidikan tinggi serta menjaga keberlanjutan studi mahasiswa.
Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Lampung, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam program pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS.
“Untuk membantu dunia pendidikan, kami terus terdorong melakukan pengabdian melalui BAZNAS. Dana yang dititipkan para muzaki kami salurkan kepada yang berhak, termasuk dalam bentuk beasiswa pendidikan,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Lampung Post Executive Forum bertema Meningkatkan APK Pendidikan Tinggi Lampung Menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, program beasiswa menjadi instrumen penting dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera. Melalui bantuan tersebut, banyak mahasiswa dapat melanjutkan perkuliahan hingga menyelesaikan pendidikannya.
Lukmanul menambahkan, peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan perguruan tinggi saja. Keterlibatan lembaga filantropi dan dukungan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam memperluas kesempatan belajar bagi generasi muda.
“Harapan kami, APK pendidikan tinggi di Lampung terus meningkat sehingga kualitas SDM daerah juga semakin baik. Salah satu kontribusi yang dapat kami berikan adalah melalui berbagai program pendidikan yang dijalankan BAZNAS,” katanya.
Ia mengungkapkan, jumlah penerima manfaat program beasiswa BAZNAS Provinsi Lampung terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal tersebut sejalan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.
“Keberlanjutan program pendidikan ini tentu tidak lepas dari peran para muzaki yang menitipkan sebagian hartanya melalui BAZNAS. Dana tersebut kami kelola secara amanah dan kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk para siswa dan mahasiswa yang memerlukan bantuan pendidikan,” ujarnya.
BAZNAS Provinsi Lampung berharap semakin banyak masyarakat yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar manfaat yang dirasakan di sektor pendidikan semakin luas.
Sebab, pendidikan bukan sekadar membantu seseorang menyelesaikan studi, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi unggul, berdaya saing, dan siap berkontribusi bagi pembangunan Lampung serta mewujudkan Indonesia Emas 2045.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
BCA Syariah: 0660170101
BRI: 0098 0103 1532 538
Bank Lampung: 3800003031093
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA18/06/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Ikuti Kelas Hukum Bahas Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat
Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Webinar Kelas Hukum Vol. 4 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI melalui Zoom Meeting pada Senin (15/6/2026). Kegiatan yang mengangkat tema “Sosialisasi Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ)” ini diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS serta UPZ dari seluruh Indonesia.
Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., mengatakan, UPZ memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di berbagai institusi, baik pemerintah maupun swasta.
Menurutnya, penguatan tata kelola UPZ menjadi langkah penting agar penghimpunan dan pengelolaan dana zakat dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Zakat itu bukan hanya sebuah kewajiban ibadah tetapi juga merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan umat," ujar Neyla.
Ia menambahkan, BAZNAS RI terus mendorong terwujudnya tata kelola UPZ yang modern, transparan, dan akuntabel agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Neyla menekankan pentingnya membangun budaya berzakat yang berkelanjutan. Menurutnya, zakat tidak boleh dipandang sebagai kewajiban yang bersifat musiman, melainkan harus menjadi bagian dari kebiasaan dan kesadaran sosial masyarakat. "Kalau bisa kita jadikan zakat sebagai lifestyle. Karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan syariat dan peraturan undang-undang,” katanya.
Webinar menghadirkan narasumber Triahadian S. Muslim, S.Sn. sebagai Kepala Divisi UPZ BAZNAS RI. Dalam paparannya, para narasumber menyampaikan berbagai aspek penting terkait pengelolaan UPZ yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Trihadian S. Muslim menjelaskan, penguatan UPZ dilakukan melalui sejumlah strategi utama yang mencakup peningkatan sosialisasi, penyediaan layanan prima bagi muzaki, penguatan kapasitas pengurus UPZ, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Dari sisi program, lanjut Trihadian, UPZ diarahkan untuk menyusun skema pendistribusian dan pendayagunaan yang terencana, tepat sasaran, serta berorientasi pada pemberdayaan mustahik agar mampu meningkatkan kesejahteraan dan mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki.
"Kami juga memperkuat strategi UPZ melalui pendekatan struktural dan kultural. Secara struktural, kami mendorong dukungan pimpinan instansi, penguatan sistem payroll zakat, dan kelembagaan UPZ. Secara kultural, kami juga mendorong memperluas kanal pembayaran digital seperti transfer bank, virtual account, dan QRIS, serta memperkuat sosialisasi dan kampanye zakat," jelasnya.
Keikutsertaan BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas tata kelola zakat, khususnya dalam pembinaan dan penguatan Unit Pengumpul Zakat di wilayah Provinsi Lampung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran BAZNAS Provinsi Lampung dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola UPZ sehingga mampu mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Kegiatan Kelas Hukum BAZNAS sendiri merupakan program yang diinisiasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan BAZNAS RI sebagai sarana peningkatan kapasitas dan literasi hukum bagi pimpinan, amil BAZNAS, serta pengelola UPZ di seluruh Indonesia. Materi yang disampaikan juga menegaskan pentingnya peran UPZ sebagai ujung tombak penghimpunan zakat yang tersebar di berbagai instansi dan lembaga.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA15/06/2026 | Admin
Beasiswa Sertifikasi Amil Sasar Lampung Percepat Profesionalisme SDM
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) meluncurkan Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat di Indonesia. Program beasiswa tersebut menyasar para amil zakat di delapan provinsi Indonesia, di antaranya Provinsi Lampung.
Peluncuran Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia dilakukan secara daring, Rabu (10/6/2026) yang dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., Kepala LSP BAZNAS Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., MA., serta para peserta beasiswa. Hadir juga dalam zoom antara lain pimpinan dan para pelaksana amil BAZNAS se-Provinsi Lampung.
Selain Lampung, BAZNAS RI juga menyasar BAZNAS Bengkulu, Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara, dengan target peserta mencapai 200 orang. Melalui program beasiswa tersebut, peserta berkesempatan mengikuti proses sertifikasi kompetensi skema kualifikasi tiga bidang pengelolaan zakat secara gratis.
Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan, peluncuran Program Beasiswa Sertifikasi Kompetensi merupakan wujud komitmen BAZNAS dalam mengakselerasi peningkatan kualitas SDM perzakatan sekaligus implementasi Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Amil Zakat.
"Penguatan kapasitas amil merupakan bagian dari ikhtiar untuk memastikan dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional. Agar potensi zakat yang besar dapat dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel, maka mutlak diperlukan amil yang tidak hanya berintegritas tinggi, tetapi juga memiliki kompetensi yang terstandarisasi dengan baik," ujar Zainut.
Dia menjelaskan, pentingnya standardisasi kompetensi amil juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 11 dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 Pasal 7 yang menegaskan bahwa amil zakat wajib memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat. Seluruh pembiayaan program beasiswa sertifikasi kompetensi berasal dari dukungan BAZNAS RI melalui skema dana fisabilillah.
Menurutnya, penggunaan dana fisabilillah untuk peningkatan kapasitas amil merupakan langkah strategis karena para pengelola zakat berada di garda terdepan dalam menguatkan pilar ekonomi Islam dan mewujudkan kemaslahatan umat. Standarisasi kompetensi tersebut bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan pembuktian bahwa seorang amil memiliki aspek knowledge, skill, dan attitude yang memadai sehingga mampu melahirkan kepercayaan publik yang lebih besar dari masyarakat maupun para muzaki.
"Harapan kita bersama, program ini mampu mencapai tujuannya, yaitu menyelaraskan standar pelaksanaan tugas di lapangan, memastikan para amil memperoleh pengakuan profesional atas dedikasinya, serta menjaga konsistensi kompetensi tersebut dalam jangka panjang," ucapnya.
Sementara itu, Kepala LSP BAZNAS Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., M.A., menyampaikan, Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia merupakan ikhtiar untuk memaksimalkan kompetensi, keterampilan, kemampuan, dan dedikasi para amil agar dapat berkembang secara optimal. Menurut Choirin, penguatan kompetensi amil merupakan salah satu investasi terbaik bagi masa depan perzakatan nasional.
"Ketika amil semakin profesional, berdedikasi, berintegritas, dan kompeten, maka ekosistem zakat nasional akan semakin kuat dan berdaulat. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat juga akan meningkat. Dengan demikian potensi zakat Indonesia yang selama ini disebut sangat besar akan semakin dapat diwujudkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat," ujarnya. ***
Hayo ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA11/06/2026 | Humas/BL-01
BAZNAS Cetak Generasi Unggul, Mayoritas Lulusan SCB Diterima di PTN
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Sebanyak 54 santri atau sekitar 75 persen dari total lulusan tahun 2026 berhasil diterima di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui sejumlah jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Jumlah lulusan SCB yang diterima di PTN terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun sebelumnya persentase santri yang diterima di PTN berada pada kisaran 40 hingga 50 persen, kini angka tersebut meningkat menjadi 75 persen. Dari total santri yang diterima, sebanyak 13 orang lolos melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), 9 orang melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), 28 orang melalui Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), dan 4 orang melalui jalur prestasi.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menyampaikan rasa bangganya kepada seluruh santri Angkatan 4 SMA Cendekia BAZNAS yang berhasil lulus dengan hasil yang memuaskan.
Menurutnya, keberhasilan para santri masuk perguruan tinggi merupakan hasil dari proses pembinaan yang dilakukan selama menempuh pendidikan di SCB. "Alhamdulillah, para siswa hari ini telah lulus dari SCB. Kegembiraan tersebut semakin bertambah karena sebagian besar lulusan juga telah diterima di berbagai kampus unggulan," ucap Idy, dalam acara Wisuda Santri "Lepas Tunas Muzaki" Sekolah Cendekia BAZNAS, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026).
Idy menegaskan, BAZNAS RI akan terus mendukung pengembangan SCB agar mampu melahirkan lebih banyak generasi unggul yang tidak hanya berhasil secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan nilai-nilai keislaman yang kuat. "Terkait dengan indeks kualitas sekolah, lulusan SCB diharapkan terus berprestasi karena kualitas alumni menjadi salah satu ukuran keberhasilan sekolah," ujar Idy. Seluruh lulusan SCB menjadi generasi unggul yang mampu memberikan manfaat bagi umat, bangsa, dan negara.
Sementara itu, Deputi II Bidang Pendistribusiaan dan Pendayagunaan BAZNAS RI Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si., menegaskan, SCB merupakan salah satu program prioritas yang mendapatkan perhatian khusus dari BAZNAS RI.
"Dari sisi perhatian kelembagaan, SCB mendapatkan perhatian yang lebih dibandingkan program-program lainnya. Dan yang paling penting adalah alokasi anggaran. SCB termasuk unit dengan biaya pendidikan per siswa yang cukup besar dibandingkan program lainnya. Ini menunjukkan bahwa BAZNAS memiliki harapan yang sangat besar terhadap pendidikan," katanya.
Imdadun juga menyampaikan apresiasi kepada para muzaki, donatur, dan mitra yang selama ini turut berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di SCB sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berdaya saing.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) Ahmad Kamaluddin Afif., S.Pi., M.M., Gr., menyampaikan, SCB mencatat kemajuan yang siginifikan. Jumlah santri tahun 2026 yang lolos diterima PTN meningkat hingga 75 persen dari tahun sebelumnya. "Selain di PTN, sebagian santri yang lulus juga ada yang sengaja memilih perguruan tinggi swasta unggulan. Mengapa demikian? Karena beberapa di antaranya memperoleh skema beasiswa penuh (full funded) dan kualitas kampus yang mumpuni," ujar Ahmad.
Ia mengatakan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan BAZNAS RI, para muzaki, donatur, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendidikan dan pembinaan santri. Pada kesempatan tersebut, JNE turut menyalurkan bantuan sarana pendukung belajar-mengajar di Sekolah Cendekia BAZANS berupa sejumlah unit laptop senilai Rp101 juta. ***
Berikut para Santri SCB yang berhasil masuk PTN tahun 2026:
Jalur SNBT:
1. Aditya Pratama – Institut Teknologi Bandung (ITB) – Matematika (FMIPA)
2. M. Faid El Farras – Universitas Negeri Makassar (UNM) – Pendidikan Khusus
3. Fitri Mevanda Pianaung – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) – Manajemen
4. Naura Kamila Tumanggor – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) – Pendidikan Bahasa Inggris
5. Noni Elfiza – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) – Pendidikan Khusus
6. Wildan Fauzan – Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) – Manajemen
7. Muhammad Rahman – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) – Kepelatihan Kecabangan Olahraga
8. Dien Anugrah – Politeknik Negeri Subang – Pemeliharaan Mesin
9. Haya Shofiyah Adibah – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) – Pendidikan Khusus
10. Fatimah Azzahra – Universitas Negeri Padang (UNP) – Antropologi
11. Achmad Fachri – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) – Fisika
12. Nailah Mumtazah – Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) – Ilmu Komunikasi
13. Alif Syah Nur Rahman – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) – Pendidikan Sejarah
Jalur SNBP :
1. Ghazi – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) – Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam
2. Keyla Bilqis Ashilah – Institut Pertanian Bogor (IPB) – Ilmu Keluarga dan Konsumen
3. Hersyathia Safara Zahra – Institut Pertanian Bogor (IPB) – Biologi
4. Cahaya Dewi Bahriati – Institut Pertanian Bogor (IPB) – Teknik dan Manajemen Lingkungan
5. Novita Sari – Institut Pertanian Bogor (IPB) – Teknologi Produksi dan Pengembangan Masyarakat Pertanian
6. Muhammad Fachri Yurisman – Institut Pertanian Bogor (IPB) – Fisika
7. Firda Sari – Universitas Cenderawasih (Uncen) – Akuntansi
8. Nur Azijah – Universitas Cenderawasih (Uncen) – Manajemen
9. Zaskia Faras – Universitas Indonesia (UI) – Administrasi Perkantoran
Jalur SPAN-PTKIN:
1. Aditya Pratama – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta – Tadris Fisika
2. Nur Azijah – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta – Perbandingan Mazhab
3. Zaskia Faras – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta – Manajemen Pendidikan
4. Novita Sari – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Manajemen Pendidikan Islam
5. Noni Elfiza – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Pengembangan Masyarakat Islam
6. Fatimah Azzahra – UIN Walisongo Semarang – Bimbingan dan Konseling Islam
7. Desti Lusiani – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten – Perbankan Syariah
8. Siti Rohani – UIN Walisongo Semarang – Manajemen Dakwah
9. Raisa Rahmati Ningsih – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten – Pengembangan Masyarakat Islam
10. Wildan Fauzan – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
11. Wildanisa Aulia – UIN Walisongo Semarang – Pengembangan Masyarakat Islam
12. Nuraniyyah – UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon – Sejarah Peradaban Islam
13. Zaidan QMH – UIN Walisongo Semarang – Pendidikan Kimia
14. Rafa Izzatul Aliyah – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten – Ekonomi Syariah
15. Muhammad Rizky Santoso – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Ilmu Hadis
16. Fais Suhada Waroy – IAIN Fattahul Muluk Papua – Pendidikan Agama Islam
17. Firda Sari – IAIN Fattahul Muluk Papua – Manajemen Bisnis Syariah
18. M. Faid El Farras – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Sejarah Peradaban Islam
19. Muhammad Aditya – UIN Raden Fatah Palembang – Perbankan Syariah
20. Nada Anindia – UIN Raden Intan Lampung – Pendidikan Matematika
21. Fitri Mevanda Pianaung – IAIN Manado – Tadris Bahasa Inggris
22. Muhammad Rizki – UIN Imam Bonjol Padang – Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
23. Keyla Bilqis Ashilah – UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Bimbingan dan Konseling Islam
24. Diara Ayu Darmawan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta – Sejarah Peradaban Islam
25. Sherly Ramadina Jhelita – UIN Imam Bonjol Padang – Perbankan Syariah
26. Alif Syah Nur Rahman – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten – Komunikasi dan Penyiaran Islam
27. Apinia Umar – IAIN Ternate – Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam
28. Muhamad Arqam – UIN Walisongo Semarang – Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (Tafsir Hadis)
Jalur PRESTASI :
1. Ihza Fauzan H. – Universitas Negeri Malang (UM) – Ekonomi Pembangunan
2. Diara Ayu Darmawan – MNC University – Ilmu Komunikasi
3. Ihza Fauzan H. – Universitas Trisakti – Ekonomi Pembangunan
4. Khany Suctiani – Universitas Internasional Batam – Ilmu Gizi. ***
Hayo ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA10/06/2026 | Humas/BL-01
Standar Mutu Internasional Jadi Landasan BAZNAS Perkuat Tata Kelola ZIS
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat sistem pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui penerapan Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 secara konsisten di seluruh unit kerja BAZNAS di Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS menjaga profesionalitas lembaga, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Refreshment Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (8/6). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., Direktur Perencanaan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Konsultan ISO BAZNAS Ir. Boby IM Sibarani.
Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menegaskan penerapan standar ISO tidak hanya bertujuan menjamin kualitas layanan, tetapi juga mendorong efisiensi tata kelola organisasi. Menurutnya, peningkatan mutu harus berjalan seiring dengan penguatan efektivitas dan efisiensi kerja. "Kita harus bertumpu pada mutu dan kualitas. Karena saat ini orientasi masyarakat adalah pada kualitas layanan yang diberikan," ujar Sodik.
Ia menilai penerapan standar mutu perlu terus diperluas ke berbagai unit layanan dan program pemberdayaan BAZNAS. Setiap sektor, mulai dari kesehatan, pertanian, peternakan, hingga bidang lainnya, memiliki standar yang harus dipenuhi agar kualitas layanan tetap terjaga.
Sodik menjelaskan, saat ini BAZNAS menggunakan ISO 9001:2015 sebagai kerangka utama sistem manajemen mutu. Ke depan, BAZNAS juga akan mengembangkan penerapan berbagai standar mutu lain yang relevan guna meningkatkan kualitas pengelolaan program dan layanan, termasuk program pemberdayaan mustahik.
"Dengan mutu yang baik dan efisiensi yang semakin meningkat, Insyaallah para muzaki dan donatur akan semakin percaya dan semakin puas terhadap kinerja yang dilakukan BAZNAS," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS RI, Zainut Tauhid Sa'adi, menegaskan BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional terus berkomitmen melakukan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan untuk menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan berkualitas.
"Perlu kita ingat kembali bahwa komitmen ini bukanlah hal baru. Ini merupakan upaya yang secara konsisten telah kita lakukan sejak tahun 2010," ujar Zainut. Menurutnya, selain menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, BAZNAS juga mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 di seluruh lini organisasi.
Implementasi kedua standar tersebut diperkuat oleh berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011, serta Keputusan Sestama BAZNAS RI Nomor 009 Tahun 2025 tentang Penetapan Pengendali Dokumen Sistem Manajemen ISO 9001 dan ISO 37001 pada unit kerja BAZNAS.
Zainut menekankan bahwa sistem manajemen mutu ISO menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses kerja organisasi berjalan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan. "Tujuannya tidak lain untuk memastikan bahwa layanan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang diamanahkan kepada BAZNAS mampu memenuhi persyaratan mutu muzaki dan mustahik serta patuh terhadap regulasi yang menjadi acuan bersama," jelasnya.
Ia berharap kegiatan penyegaran sistem manajemen mutu ini dapat menjadi momentum bagi seluruh insan BAZNAS untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat budaya kerja yang profesional.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI, Ahmad Hambali, menyampaikan penerapan ISO merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola organisasi agar berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah, setiap tahun kita selalu memperoleh sertifikasi ISO. Namun tujuan kami bukan sekadar mendapatkan sertifikat, melainkan memperbaiki tata kelola organisasi dan mendorong perbaikan di setiap lini kerja agar BAZNAS semakin profesional dan semakin dipercaya oleh umat," ujar Ahmad Hambali.
Melalui penguatan implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016, BAZNAS RI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, layanan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan zakat nasional demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/06/2026 | PBL-02
Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Tuba Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat
Tulang Bawang -- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Masa Jabatan 2026–2028 resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Provinsi Lampung menyambut baik dan mengapresiasi pengukuhan pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang yang baru. Dengan kepengurusan yang telah resmi dikukuhkan, diharapkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Tulang Bawang semakin optimal serta mampu menjangkau lebih banyak mustahik melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menyampaikan harapannya agar BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang dapat terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang efektif dan tepat sasaran. "Kolaborasi program untuk meustahik baik itu zakat produktif maupun konsumtif, upaya percepatan pengentasan kemiskinan," kata Bupati di Menggala, Selasa (9/6/2026).
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain berharap kepemimpinan baru dapat memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, meningkatkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, serta menghadirkan berbagai inovasi program yang mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan kepada umat, BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak pembangunan sosial keagamaan di daerah serta berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang.***
Humas BAZNAS Provinsi Lampung
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/06/2026 | Admin
BAZNAS Bersama Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat
Palembang -- Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) bersama Bank Indonesia (BI), mengajak para kreator konten untuk ikut memperkuat literasi zakat.
Hal itu mengemuka dalam Training of Trainer (ToT) Kreator Konten (Content Creator) sebagai rangkaian kegiatan Festival Syariah (FESYar) Regional Sumatra di Hotel Santika, Palembang, Sumsel, Kamis (4/6/2026). ESyar Sumatera 2026 yang berlangsung hingga Sabtu (6/6/2026), mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital”.
“Kami mengapresiasi kegiatan yang digelar Bank Indonesia. Mengajak serta para kreator konten, tentu akan sangat efektif memperkuat literasi zakat sebagai bagian dari kekuatan keuangan sosial Islam yang menggerakkan ekonomi umat,” ujar Kepala Biro Komunikasi Publik (BKPU) BAZNAS RI, Ndari Rumi Widyawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Selain ToT Kreator Konten, Bank Indonesia juga menyelenggarakan ToT Dai dan Daiyah, serta ToT Sertifikasi Nazhir Wakaf, dengan total 150 peserta dari berbagai daerah di Sumatra. Kegiatan ini merefleksikan semangat untuk mengubah aktivitas digital sehari-hari menjadi gerakan edukasi dan literasi ekonomi syariah yang mampu menjangkau masyarakat luas, khususnya generasi muda.
Pada kesempatan itu, Kabag Humas Yudhiarma MK yang menjadi pemateri ToT Kreator Konten bersama Koordinator Komunikasi Lembaga (Corcom) Rayhanul Iman (Roy). Yudhiarma menyampaikan materi tentang "Zakat News Network (ZNN): Strategi Publikasi Media Konvergensi", di mana BAZNAS RI memanfaatkan berbagai kanal media untuk publikasi dan dakwah zakat. Yakni dari media konvensional sampai digital, dari media daring sampai media sosial yang dalam lima tahun (2021-2025) mengalami kemajuan signifikan dengan jangkauan (reach) dari ribuan menjadi jutaan.
Sebagai contoh, dia menjelaskan, Kantor Digital yang kini memiliki 420 website dengan enam juta pembaca, reach Youtube yang naik dari 1.198.983 pada 2021 menjadi 24.637.108 tahun 2025, X (Twitter) 309.628 (2021) menjadi 1.804.224 (2025) dan sebagainya.
Selain memberikan materi secara teori, peserta diajak memanfaatkan AI dengan tools Gemini, Deepseek, ChatGPT, untuk membuat berita dan artikel lainnya. “Saat ini dengan AI atau Artificial Intelijen bisa lebih mudah. Terutama dalam membuat konten-konten baik itu bagi kreator konten maupun wartawan,” ujar Yudhiarma saat menyampaikan materi, Kamis (4/6/2025).
Meski demikian, ia mengingatkan Kode Etika Jurnalistik (KEJ) dan Peraturan Dewan Pers. Sebab, imbuh dia, secanggih apapun, AI adalah robot. Yudhiarma menjelaskan, kini media massa juga menggunakan AI. Karena banyak perusahaan media membuat aturan sendiri tentang penggunaan AI dan mengingat ada kebutuhan untuk mengatur penggunaan AI pada industri media, maka Dewan Pers berinisiatif membentuk dan menyusun pedoman. Pedoman ini tertuang dalam Peraturan Dewan Pers No. 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik.
Sebagai informasi, Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemprov Sumsel, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumsel, kementerian/lembaga terkait, perguruan tinggi, komunitas, serta berbagai mitra strategis lainnya, menyelenggarakan berbagai side event edukatif dan kompetitif sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Sumatera.
Pada kegiatan ToT Kreator Konten, peserta dibekali berbagai materi mengenai ekonomi dan keuangan syariah, pengelolaan zakat dan wakaf, keuangan komersial syariah, hingga teknik produksi konten digital yang kreatif dan berdampak.
ToT ini mengusung tema “From Scroll to Impact: Mengubah Konten Digital Menjadi Gerakan Ekonomi Syariah”, yang merefleksikan semangat untuk mengubah aktivitas digital sehari-hari menjadi gerakan edukasi dan literasi ekonomi syariah yang mampu menjangkau masyarakat luas, khususnya generasi muda.
Sementara itu, ToT Dai dan Daiyah diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas para pendakwah dalam menyampaikan materi ekonomi dan keuangan syariah secara komprehensif, sehingga dapat menjadi agen perubahan yang mendorong pengembangan ekonomi umat melalui pendekatan dakwah yang relevan dan aplikatif.
Pada saat yang bersamaan, Bank Indonesia juga menyelenggarakan Sertifikasi Nazhir Wakaf sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pengelola wakaf dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan aset wakaf secara produktif dan berkelanjutan.
Berbagai kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya, yang berasal dari regulator, praktisi, akademisi, lembaga zakat dan wakaf, serta kreator konten nasional, sehingga diharapkan mampu memperkaya wawasan dan meningkatkan kapasitas para peserta. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA08/06/2026 | Humas BAZNAS RI
Survei STF UIN: Mayoritas Dukung Manfaat Dana ZISWAF untuk Pemberdayaan Umat
Jakarta — Lembaga sosial kemanusiaan Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengungkap ada pergeseran signifikan dalam cara masyarakat Muslim Indonesia memandang dan mempraktikkan filantropi Islam. Zakat, infak, sedekah, wakaf, dan qurban (ZISWAF) kini tidak lagi dipahami semata sebagai bantuan konsumtif, tetapi semakin dilihat sebagai instrumen strategis untuk pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sosial yang berkelanjutan.
Temuan tersebut merupakan hasil Survei Nasional Potret dan Perilaku ZISWAF Muslim Indonesia 2026 yang dirilis STF UIN Jakarta pada Jumat (5/6/2026) di Sasana Budaya Philanthropy Building, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Survei dilakukan terhadap 8.360 responden Muslim di 34 provinsi dan menjadi salah satu pemetaan paling komprehensif mengenai praktik filantropi Islam di Indonesia dalam lebih dari dua dekade terakhir.
Direktur STF UIN Jakarta, Prof. Amelia Fauzia, menjelaskan bahwa survei ini dilakukan untuk menghadirkan gambaran yang lebih aktual mengenai kondisi ZISWAF di Indonesia yang selama ini banyak merujuk pada estimasi potensi semata. "Selama ini kita masih mengacu pada angka potensi zakat sekitar Rp327 triliun yang seolah menjadi angka baku. Survei terbaru ini diharapkan dapat memberikan gambaran baru mengenai wajah ZISWAF Indonesia saat ini, baik dari sisi perilaku masyarakat, pola penyaluran, maupun arah pemanfaatannya," ujarnya seperti dikutip kemenag.go.id.
Berdasarkan hasil survei, nilai total ZISWAF masyarakat Muslim Indonesia diperkirakan mencapai Rp343 triliun per tahun. Kontribusi terbesar berasal dari infak dan sedekah sebesar Rp221,7 triliun, diikuti qurban Rp52,3 triliun, wakaf Rp33,6 triliun, zakat maal Rp27 triliun, dan zakat fitrah Rp8,4 triliun.
Menurut Prof. Amelia, angka tersebut menunjukkan masyarakat Indonesia memiliki tingkat kedermawanan yang sangat tinggi. Namun, tantangan terbesar saat ini bukan terletak pada rendahnya partisipasi masyarakat, melainkan bagaimana mengelola potensi tersebut agar menghasilkan dampak sosial yang lebih luas dan berkelanjutan.
"Temuan survei ini menunjukkan bahwa masyarakat Muslim Indonesia sangat dermawan. Tantangan kita adalah membangun kepercayaan, memperkuat tata kelola lembaga, dan memastikan dana filantropi dapat dikelola secara lebih efektif untuk menjawab berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat," katanya.
Survei juga menunjukkan praktik filantropi masyarakat masih didominasi penyaluran secara langsung kepada penerima manfaat, masjid, panitia zakat lokal, maupun tokoh masyarakat. Di satu sisi, hal ini mencerminkan kuatnya solidaritas sosial di tingkat akar rumput. Di sisi lain, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk memperkuat peran kelembagaan filantropi agar dana yang dihimpun dapat memberikan dampak yang lebih sistematis.
Prof. Amelia menilai penguatan ekosistem filantropi menjadi agenda penting ke depan. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga formal, komunitas lokal, pemerintah, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana ZISWAF.
"Kehadiran masyarakat melalui lembaga filantropi bukan sekadar mendukung program pemerintah, tetapi menjadi bukti bahwa masyarakat juga hadir untuk sesama. Kita melihat bagaimana lembaga-lembaga filantropi mampu bergerak cepat membantu masyarakat saat terjadi bencana maupun berbagai persoalan sosial lainnya," jelasnya.
Salah satu temuan penting lainnya adalah tingginya dukungan masyarakat terhadap pemanfaatan dana ZISWAF untuk program-program produktif. Sebanyak 81 persen responden menyatakan setuju apabila dana zakat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan melalui berbagai program pemberdayaan.
Survei juga menemukan pengentasan kemiskinan menjadi prioritas utama masyarakat dalam pemanfaatan zakat maal dan hasil pengelolaan wakaf. Selain itu, masyarakat mendukung penggunaan dana filantropi Islam untuk pendidikan, kesehatan, bantuan kemanusiaan, serta pengembangan ekonomi masyarakat.
Menurut Prof. Amelia, temuan tersebut menunjukkan filantropi Islam Indonesia tengah memasuki fase baru. "Masyarakat kini melihat zakat dan wakaf bukan hanya sebagai instrumen bantuan sesaat, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan. Ini merupakan perkembangan yang sangat penting karena menunjukkan adanya dukungan publik terhadap pemanfaatan dana filantropi untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih berkelanjutan," ujarnya.
Selain itu, survei mengungkap transformasi digital dalam pengelolaan ZISWAF masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Mayoritas transaksi filantropi masih dilakukan secara tunai dan offline, sehingga diperlukan penguatan layanan digital, peningkatan literasi masyarakat, serta inovasi layanan yang lebih mudah diakses publik.
Temuan lainnya menunjukkan potensi besar pengembangan wakaf uang. Meskipun tingkat partisipasi wakaf masih relatif rendah, mayoritas responden menyatakan ketertarikan untuk berwakaf dalam bentuk uang tunai apabila memperoleh informasi dan kemudahan akses yang memadai.
Dalam kesempatan yang sama, Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, mengonfirmasi bahwa hasil survei menunjukkan aspirasi publik yang kuat agar dana ZISWAF diarahkan untuk program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Waryono Abdul Ghafur, menilai hasil survei ini penting sebagai dasar penyusunan kebijakan zakat dan wakaf yang lebih berbasis data dan kebutuhan masyarakat.
Bagi STF UIN Jakarta, hasil survei ini menegaskan masa depan filantropi Islam Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besarnya potensi dana yang tersedia, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kepercayaan, memperkuat tata kelola, mempercepat digitalisasi, serta memastikan dana ZISWAF memberikan dampak nyata bagi pembangunan bangsa.
Dengan nilai mencapai Rp343 triliun per tahun, ZISWAF dinilai memiliki posisi strategis sebagai salah satu instrumen sosial yang dapat berkontribusi dalam mewujudkan visi pembangunan Indonesia menuju tahun 2045. ***
Hayo ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA06/06/2026 | BL-01
Komitmen BAZNAS Lampung dan Lamteng Kuatkan Layanan dan Pengelolaan Zakat
LAMPUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menghadiri Pelantikan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Periode 2026–2031 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan optimalisasi pengelolaan zakat di daerah.
Kehadiran BAZNAS Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperluas dampak program-program pemberdayaan yang didukung melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Prosesi pelantikan berlangsung pada Jumat (5/6/2026) di Ruang Beguwai Jejamo Wawai, Komplek Nuwo Balak, Gunung Sugih, Lampung Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, S.E., M.Sos., Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Tengah H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., Kepala Bagian Kesra Kabupaten Lampung Tengah Indragandi, S.E., para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah periode sebelumnya. Sebanyak lima komisioner resmi dilantik untuk menjalankan amanah sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah periode 2026–2031, yaitu:
1. Dra. Hj. Nurhayati. (Ketua)
2. Firmanto, S.Hut. ( Waka 1)
3. Amir Faisal Sanjaya. ( Waka 2)
4. Ismail, S.E.,M.M.( Waka 3)
5. Sampe Winandi. ( Waka 4)
Dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menyampaikan apresiasi kepada tim seleksi yang telah bekerja cepat dalam proses pergantian komisioner BAZNAS.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, saya mengapresiasi panitia tim seleksi BAZNAS Lampung Tengah yang telah dengan cepat melaksanakan prosesi pergantian komisioner BAZNAS yang telah habis masa kerjanya,” ujarnya.
Ia juga berharap para pimpinan yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Lampung Tengah.
“Dengan dilantiknya komisioner baru ini, diharapkan pengelolaan ZIS di Kabupaten Lampung Tengah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnaen, M.H., menegaskan pentingnya penguatan program pemberdayaan ekonomi yang berbasis pada potensi unggulan daerah. Menurutnya, Lampung Tengah memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor peternakan sebagai bagian dari program pemberdayaan mustahik.
“Lumbung ternak yang ada di Lampung Tengah memiliki potensi besar sebagai penyuplai daging kambing dan sapi. Ini menjadi tugas pimpinan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah ke depan, bagaimana kita membesarkan lumbung pangan dan balai ternak yang menjadi kebutuhan suplai daging,” kata Iskandar Zulkarnaen.
Melalui kepengurusan yang baru, BAZNAS Provinsi Lampung berharap BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah dapat terus memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengembangkan program-program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA05/06/2026 | PBL-02
Kolaborasi BAZNAS Lampung dan Tulang Bawang Barat Wujudkan Hunian Layak bagi Mustahik
Tumijajar -- BAZNAS Provinsi Lampung terus mendorong optimalisasi pemanfaatan dana zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tiyuh Gunung Timbul, Kecamatan Tumijajar.
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan program tersebut, dilakukan rapat koordinasi yang melibatkan BAZNAS Provinsi Lampung, BAZNAS Tulang Bawang Barat, Pemerintah Kecamatan Tumijajar, Pemerintah Tiyuh Gunung Timbul, pengurus UPZ, serta unsur masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi penerima manfaat.
Program RTLH ini merupakan bentuk sinergi antara BAZNAS di tingkat provinsi dan kabupaten bersama pemerintah daerah serta masyarakat dalam menghadirkan hunian yang layak bagi keluarga yang membutuhkan. Selain fokus pada perbaikan tempat tinggal, program ini juga dirancang untuk mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi mustahik melalui bantuan produktif yang dapat menjadi sumber penghasilan keluarga.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan program-program pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Tumijajar menyambut baik pelaksanaan program tersebut dan mengapresiasi peran aktif BAZNAS dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Program ini dinilai sebagai wujud nyata kepedulian terhadap peningkatan kualitas hidup warga serta penguatan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, UPZ, dan masyarakat diharapkan terus terjalin untuk menghadirkan berbagai program yang mampu mendorong kesejahteraan dan kemandirian mustahik di Provinsi Lampung.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA05/06/2026 | Admin
BAZNAS Bersama Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan Bedah Rumah Mustahik
Tanggamus -– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyalurkan berbagai program bantuan zakat produktif diantaranya bedah rumah kepada masyarakat dalam acara pendistribusian program BAZNAS Kabupaten Tanggamus yang digelar di Gedung Serumpun Padi, Gisting, Kamis, 4 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tanggamus , Drs. H. Moh. Saleh Asnwawi, MA, M.H., Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua BAZNAS Kabupaten Tanggamus H. Ibnu Nizar, Ketua Pengadilan Agama Tanggamus, Kepala Kementerian Agama Tanggamus, jajaran OPD, camat dan kepala pekon.
Bupati Kabupaten Tanggamus Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Tanggamus yang dinilai mampu mengelola dana zakat, infak dan sedekah secara amanah serta menghadirkan program nyata bagi masyarakat.
"Saya yakin bantuan-bantuan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi mereka yang membutuhkannya. Terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS, semoga menjadi amal ibadah dan rezekinya dilipatgandakan oleh Allah SWT," kata Saleh Asnawi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar zakat melalui lembaga resmi agar potensi zakat dapat menjadi kekuatan ekonomi umat dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu disalurkan berbagai program bantuan meliputi Program BMM (Baznas Microfinance Masjid) bagi 50 penerima manfaat, bantuan mesin pencacah pakan ternak, mesin jahit, gerobak berkah, etalase motor, bantuan bedah rumah, santunan guru honorer daerah pelosok serta beasiswa perguruan tinggi bagi mahasiswa asal Tanggamus.
Selain itu, BAZNAS Provinsi Lampung memberikan bantuan bedah rumah melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) atau bedah rumah kepada dua mustahik penerima manfaat di Kabupaten Tanggamus. Program ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu agar dapat hidup lebih layak, aman, dan nyaman.
Salah satu penerima bantuan RLHB, Ibu Sarmanah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Dana bantuan rumah ini berasal dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung yang dikumpulkan di BAZNAS Lampung.
"Terima kasih BAZNAS Lampung memberikan bantuan kepada kami. Semoga yang memberikan kepada kami diberikan panjang umur, kesehatan, dibarokahi jalan rezekinya, Allah yang membalasnya," ujar Sarmanah.
Sementara itu, Samsudin, yang juga menerima bantuan Program RLHB, berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi keluarganya. "Semoga bermanfaat bagi kami semua," katanya.
Ketua BAZNAS Tanggamus Ibnu Nizar mengungkapkan, hingga pertengahan tahun 2026 pihaknya berhasil menghimpun zakat, infak dan sedekah sebesar Rp330,43 juta yang berasal dari para muzaki, mayoritas ASN dan instansi pemerintah.
"Dana yang dihimpun telah kami salurkan kepada 777 mustahik melalui bidang sosial kemanusiaan, kesehatan, pendidikan dan ekonomi dengan total penyaluran mencapai Rp367,16 juta yang tersebar di 122 titik, 59 pekon dan 17 kecamatan," jelas Ibnu Nizar.
Sementara itu Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain menegaskan zakat bukan sekadar kewajiban seseorang muslim, tetapi juga instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Ketika Allah memberikan nikmat berupa kesehatan, jabatan dan rezeki, maka ada hak Allah di situ, mukmin diwajibkan mengeluarkan zakat Karena itu kami terus mendorong masyarakat menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar manfaatnya lebih luas dan tepat sasaran," ujarnya.
Menurutnya, potensi zakat di daerah masih sangat besar dan perlu didukung dengan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa agar penghimpunan dan pendistribusian zakat semakin optimal.
Perlu diketahui, data BAZNAS Tanggamus mencatat lima instansi dengan kontribusi zakat, infak dan sedekah terbesar pada semester pertama 2026 yakni Dinas Kesehatan sebesar Rp44,86 juta, Pengadilan Agama Rp34,92 juta, Kementerian Agama Rp28,6 juta, Sekretariat Daerah Rp20,88 juta dan BKAD Rp14,67 juta.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, BAZNAS dan para muzaki, program pemberdayaan ekonomi, pendidikan serta bantuan sosial diharapkan terus berkembang sehingga mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA04/06/2026 | PBL-02
Bedah Regulasi Zakat, Perkuat Kewenangan Amil untuk Optimalisasi Kinerja
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan pentingnya penguatan regulasi hukum zakat sebagai instrumen strategis untuk mengoptimalkan kewenangan amil dalam pengumpulan zakat secara nasional. Kejelasan regulasi diyakini menjadi kunci untuk menutup kesenjangan antara potensi zakat nasional yang mencapai Rp 286 Triliun dengan realisasi pengumpulan di lapangan.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Selasa Pagi bertema “Regulasi Zakat: Studi Kewenangan Amil Zakat di Indonesia (Publikasi Riset)” yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (2/6/2026).
Narasumber pada kegiatan tersebut, Ketua LAZIS Al-Amien Prenduan Sumenep Madura, Dr. KH. Holilur Rahman, S.HI., M.H.I., memaparkan hasil riset disertasinya yang menyoroti pentingnya peran aktif negara dalam menopang eksistensi kewenangan amil. Menurutnya, antusiasme umat dalam menunaikan zakat terus meningkat seiring peningkatan kualitas, transparansi, dan kapasitas lembaga pengelola ZIS nasional.
“Rata-rata pertumbuhan tahunan pengumpulan zakat nasional mencapai 29 persen pada periode 2002–2017. Namun, masih terdapat gap yang sangat besar antara potensi riil dengan pengumpulan di lapangan. Karena itu, diperlukan kejelasan regulasi terkait kewenangan amil agar optimalisasi pengumpulan zakat dapat tercapai,” ujar Dr. KH. Holilur Rahman, Selasa (2/6/2026).
Dalam paparannya, Holilur Rahman menjelaskan bahwa risetnya bertujuan menganalisis tiga aspek utama, yakni urgensi peran negara terhadap eksistensi kewenangan amil, model formulasi regulasi kewenangan amil yang ideal, serta strategi taktis institusional untuk mengoptimalisasi penghimpunan zakat di era regulasi modern.
Ia menambahkan, penelitian disusun dengan pendekatan kualitatif yuridis normatif melalui studi kepustakaan terhadap norma hukum tertulis, dengan objek utama UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Analisis dilakukan secara multi-dimensi melalui interpretasi teks perundang-undangan, rekam sejarah, dan perbandingan hukum.
“Kami menggunakan landasan integratif Teori Diy?n? (ketaatan agama) dan Teori Qad??? (ketetapan mengikat negara). Transformasi hukum agama menjadi hukum nasional dapat berjalan efektif jika regulasi tersebut mengandung substansi yang mengikat (Qad???), bukan sekadar ketaatan spiritual sukarela (Diy?n?),” jelas Holilur Rahman.
Lebih lanjut, ia memaparkan temuan terkait tata kelola kewenangan amil di Indonesia yang dibangun di atas tiga pola wewenang, yakni atribusi, delegasi, dan mandat. Kementerian Agama berperan sebagai regulator dan evaluator, BAZNAS sebagai koordinator sekaligus operator utama, sementara LAZ Nasional dan BAZNAS/LAZ Provinsi serta Kabupaten/Kota berperan sebagai unit operator pelaksana kerja.
Holilur Rahman mengungkapkan, evaluasi dampak regulasi menggunakan instrumen Indeks Regulasi Zakat (IRZ) menunjukkan skor 0,50 atau berada pada kategori “cukup baik” dari sisi kelembagaan. Restrukturisasi 34 BAZNAS Provinsi dan 515 BAZNAS Kabupaten/Kota berdampak masif secara struktural, dengan pertumbuhan luar biasa di BAZNAS Kabupaten/Kota sebesar 274 persen pada periode 2015–2016.
“Meski demikian, pertumbuhan nasional rata-rata masih berada pada angka 29 persen atau kategori lemah. Fluktuasi besar di tingkat provinsi menunjukkan regulasi belum optimal secara holistik. Inilah ruang perbaikan yang perlu kita kawal bersama,” ucapnya.
Pada bagian penutup, Holilur Rahman merekomendasikan dua proyeksi strategis ke depan. Pertama, reformulasi legislasi nasional yang mencakup sanksi dan insentif yang jelas serta mengikat. Kedua, penguatan strategi institusional melalui integrasi database muzakki nasional secara digital, integrasi lintas kementerian, dan penguatan fungsional amil.
Hasil riset disertasi tersebut kini telah resmi diterbitkan menjadi buku berjudul “Regulasi Zakat: Studi Kewenangan Amil Zakat di Indonesia” karya Holilur Rahman. Buku ini diharapkan menjadi referensi strategis bagi pemangku kepentingan dalam menghadirkan tata kelola filantropi Islam yang berkepastian hukum demi kesejahteraan umat. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA03/06/2026 | PBL-02
Melalui Zakat, BAZNAS Diharapkan Mampu Wujudkan Kesejahteraan Umat
Lampung -- Pimpinan BAZNAS RI sekaligus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa BAZNAS harus terus memperkuat perannya dalam melayani, mengembangkan, dan memberdayakan umat Islam melalui pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing Sesi 04 Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Selasa (26/5/2026).
Dalam forum yang diikuti insan perzakatan dari berbagai daerah di Indonesia tersebut, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian umat.
Menurutnya, tantangan pengelolaan zakat saat ini bukan hanya bagaimana menghimpun dana umat, melainkan bagaimana memastikan dana tersebut mampu memberikan dampak yang nyata bagi para penerima manfaat. Oleh karena itu, BAZNAS dituntut untuk menghadirkan layanan yang semakin baik kepada muzaki, mengembangkan potensi zakat secara optimal, serta menjalankan program-program pemberdayaan yang berkelanjutan.
"BAZNAS harus menjadi lembaga yang melayani, mengembangkan, dan memberdayakan umat," tegasnya dalam sesi yang dipandu oleh Hafiza Elvira Nofitariani, S.Kep., MNLM. Hadir juga Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain bersama pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung.
Bagi BAZNAS Provinsi Lampung, pemaparan tersebut menjadi penguatan atas berbagai program yang selama ini dijalankan dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah. Melalui berbagai program tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan manfaat zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas dan kemandirian mustahik.
Sejalan dengan arahan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta memperluas program pemberdayaan agar zakat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477Bank Lampung: 3800003031093BCA Syariah: 0660170101Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA30/05/2026 | Admin

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →