Berita Terbaru
UIN RIL Jadi Target Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lulus SPAN-PTKIN 2026
Lampung – Sebanyak 28 santri Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) berhasil lolos Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun 2026. Capaian ini menjadi bukti nyata kualitas pendidikan SCB dalam mencetak generasi unggul dan berdaya saing nasional.
Para santri diterima di sejumlah perguruan tinggi Islam negeri ternama, seperti UIN Raden Intan Lampung (RIL), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Imam Bonjol Padang, hingga IAIN Fathul Muluk Papua.
Sekretaris Utama BAZNAS RI, Subhan Cholid, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara kerja keras santri, dedikasi para pendidik, serta doa orang tua.
“Saya percaya keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras para ustaz-ustazah, doa orang tua, dan kesungguhan para santri dalam belajar,” ujarnya.
BAZNAS Provinsi Lampung turut mengapresiasi capaian tersebut. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti bahwa program pendidikan gratis yang dijalankan BAZNAS mampu memberikan akses pendidikan berkualitas dan melahirkan prestasi di tingkat nasional. Salah satu santri juga berhasil diterima di UIN Raden Intan Lampung pada program studi Pendidikan Matematika.
Lebih lanjut, capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
BAZNAS juga menyampaikan terima kasih kepada para muzaki yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mencetak generasi unggul serta mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki melalui pendidikan.
Daftar 28 Santri Lulus SPAN-PTKIN 2026:
1. Novita Sari (UIN Bandung – Manajemen Pendidikan Islam)
2. Noni Elfiza (UIN Bandung – Pengembangan Masyarakat Islam)
3. Fatimah Azzahra (UIN Semarang – Bimbingan Konseling Islam)
4. Desti Lusiani (UIN Banten – Perbankan Syariah)
5. Siti Rohani (UIN Semarang – Manajemen Dakwah)
6. Raisa Rahmati Ningsih (UIN Banten – Pengembangan Masyarakat Islam)
7. Wildan Fauzan (UIN Bandung – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir)
8. Nur Azijah (UIN Jakarta – Perbandingan Mazhab)
9. Aditya Pratama (UIN Jakarta – Tadris Fisika)
10. Zaskia Faras (UIN Jakarta – Manajemen Pendidikan)
11. Wildanisa Aulia (UIN Semarang – Pengembangan Masyarakat Islam)
12. Nuraniyyah (UIN Cirebon – Sejarah Peradaban Islam)
13. Zaidan QMH (UIN Semarang – Pendidikan Kimia)
14. Rafa Izzatul Aliyah (UIN Banten – Ekonomi Syariah)
15. Muhammad Rizky Santoso (UIN Bandung – Ilmu Hadis)
16. Fais Suhada Waroy (IAIN Papua – Pendidikan Agama Islam)
17. Firda Sari (IAIN Papua – Manajemen Bisnis Syariah)
18. M. Faid El Farras (UIN Bandung – Sejarah Peradaban Islam)
19. Muhammad Aditya (UIN Palembang – Perbankan Syariah)
20. Nada Anindia (UIN Raden Intan Lampung – Pendidikan Matematika)
21. Fitri Mevanda Pianaung (IAIN Manado – Tadris Bahasa Inggris)
22. Muhammad Rizki (UIN Padang – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir)
23. Keyla Bilqis Ashilah (UIN Bandung – Bimbingan dan Konseling Islam)
24. Diara Ayu Darmawan (UIN Jakarta – Sejarah Peradaban Islam)
25. Sherly Ramadina Jhelita (UIN Padang – Perbankan Syariah)
26. Alif Syah Nur Rahman (UIN Banten – Komunikasi dan Penyiaran Islam)
27. Apinia Umar (IAIN Ternate – Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam)
28. Muhamad Arqam (UIN Semarang – Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Hadis).***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA12/04/2026 | Admin
BAZNAS Sampaikan Dukungan Kemenhaj terhadap Pengelolaan Dam oleh BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyampaikan kembali informasi mengenai dukungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terhadap BAZNAS dalam memfasilitasi tata kelola dam bagi jemaah haji Indonesia.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memfasilitasi tata kelola dam untuk para jemaah haji Indonesia yang akan menunaikan dam di Tanah Air. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemenhaj yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa’adi, serta Pimpinan BAZNAS RI Neyla Saida Anwar di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa BAZNAS dan Kemenhaj sama-sama merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki peran masing-masing.
Pengelolaan ibadah haji berada di bawah Kemenhaj, sementara layanan dam di dalam negeri difasilitasi oleh BAZNAS. Kemenhaj juga membuka peluang bagi lembaga lain seperti LAZ dan KBIH untuk turut berkontribusi, sehingga pengelolaan dam dapat berjalan secara kolaboratif dan inklusif.
“Tata kelola dam oleh BAZNAS bukan hal baru. Kami telah memiliki prosedur dan standar pengelolaan yang tertib, mulai dari pembayaran hingga penyaluran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BAZNAS terus melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen dam dengan memastikan transparansi dalam seluruh proses, mulai dari konfirmasi pembayaran, bukti pemotongan hewan, hingga laporan penyaluran yang dapat diakses oleh jemaah.
“Kami juga menerbitkan sertifikat bagi mudhohi. Selain itu, pelaksanaan dam tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga berdampak ekonomi karena melibatkan peternak UMKM binaan BAZNAS di berbagai daerah,” katanya.
Sodik Mudjahid juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan Kemenhaj yang memberikan fleksibilitas kepada jemaah dalam menunaikan dam, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci.
Menurutnya, kebijakan tersebut membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara BAZNAS, LAZ, dan pihak terkait lainnya dalam pengelolaan ibadah sosial keagamaan.
“Ke depan, kerja sama tidak hanya pada aspek dam, tetapi juga mencakup zakat, infak, dan sedekah dari para jemaah. Oleh karena itu, kami mengajak jemaah untuk menunaikan dam melalui lembaga resmi pemerintah, yaitu BAZNAS,” katanya.
Berita ini disampaikan kembali oleh BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan dam yang amanah, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi umat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA12/04/2026 | Admin
BAZNAS dan Kemendes PDT Perkuat Literasi Zakat di Desa
Jakarta -- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan pertemuan dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Sodik Mudjahid beserta jajaran di Kantor Kemendes PDT Kalibata, Senin (6/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bersepakat untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan literasi zakat di tingkat desa. Selain itu, juga akan dilakukan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa hingga pengembangan program percontohan desa zakat.
Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan bahwa Kemendes PDT dan BAZNAS RI memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam meningkatkan literasi zakat di tingkat desa. Menurutnya, literasi zakat penting digaungkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. “Oleh karena itu, kampanye literasi zakat harus simpel, masuk akal, mudah dipahami, dan mendorong masyarakat untuk mau berzakat,” ujar Mendes Yandri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kemendes PDT memiliki berbagai program desa yang dapat diintegrasikan dengan zakat, seperti program desa ayam petelur, desa lele, desa nila, hingga desa ayam pedaging yang menghasilkan pendapatan.
Dengan adanya penghasilan tersebut, ia mengimbau para pelaku usaha, baik individu maupun kelompok, untuk menunaikan zakat mal. Hal ini dinilai penting agar hasil usaha tidak hanya dinikmati secara pribadi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Nah ini mau saya tumbuhkan kesadaran itu, kamu dapat rezeki dari Allah SWT ya kamu keluarkan zakat malnya. Jangan hanya menikmati hasilnya saja. Ini juga bisa untuk membangun desa, meningkatkan SDM, beasiswa pendidikan, dan lain-lain,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan literasi serta potensi zakat di tingkat desa.
Ia menyebutkan, untuk memaksimalkan potensi zakat di seluruh desa di Indonesia, diperlukan pembentukan UPZ hingga ke tingkat desa agar memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat.
“Ada empat hal yang akan kami lakukan, yaitu meningkatkan potensi pengumpulan zakat, memperkuat kolaborasi, menghadirkan UPZ hingga ke desa, serta menjaga amanah zakat tersebut,” ungkap Sodik.
Berita ini disampaikan kembali oleh BAZNAS Provinsi Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat di seluruh Indonesia. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/04/2026 | Admin
Zakat Perusahaan Bisa Kurangi Pajak, Ini Penjelasannya
Lampung -- Kabar baik bagi para pelaku usaha. Tahukah Anda, zakat yang ditunaikan oleh perusahaan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dapat menjadi pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh)?
Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa zakat atau sumbangan keagamaan yang bersifat wajib dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, sehingga berpengaruh pada besaran pajak yang harus dibayarkan.
Artinya, perusahaan tidak hanya menunaikan kewajiban syariah, tetapi juga dapat mengoptimalkan aspek perpajakan secara sah dan sesuai aturan yang berlaku.
Namun demikian, terdapat ketentuan penting yang perlu diperhatikan. Zakat yang dapat menjadi pengurang pajak adalah zakat yang berasal dari penghasilan perusahaan itu sendiri, bukan zakat yang dipotong dari gaji karyawan. Zakat karyawan hanya berlaku sebagai pengurang pajak bagi individu (PPh 21), bukan bagi perusahaan.
Selain itu, agar dapat diakui sebagai pengurang pajak, zakat harus disalurkan melalui lembaga resmi yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah, seperti BAZNAS. Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian dengan ketentuan administrasi perpajakan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong sinergi antara kewajiban keagamaan dan kewajiban perpajakan. Zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga berperan dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan.
BAZNAS Provinsi Lampung mengajak para pelaku usaha di daerah untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Selain memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, zakat yang ditunaikan juga memberikan nilai tambah dalam pengelolaan keuangan perusahaan secara lebih optimal dan sesuai regulasi.
Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS, perusahaan turut berkontribusi dalam memperkuat kesejahteraan umat sekaligus menjalankan kewajiban secara tertib, baik dari sisi agama maupun negara. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/04/2026 | Admin
Sodik: BAZNAS dan LAZ Perkuat Ekosistem Pengelolaan Zakat untuk Umat!
Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat ekosistem zakat nasional melalui pengelolaan yang lebih profesional dan terukur.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyambut baik kehadiran Dompet Dhuafa sebagai mitra strategis dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Ia menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) demi kemaslahatan umat.
“Kami mengapresiasi kehadiran Dompet Dhuafa. Kolaborasi ini perlu terus dilanjutkan, baik dalam perumusan strategi maupun pelaksanaan program, agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sodik.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI juga menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi pengelolaan zakat nasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyelaraskan konsep asnaf dengan pendekatan pembangunan modern, seperti pada sektor kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Selain itu, BAZNAS RI mendorong adanya standardisasi ukuran keberhasilan program yang mengacu pada data statistik nasional. Upaya ini diharapkan dapat memastikan setiap program zakat memiliki dampak yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara ilmiah maupun syariah.
Sodik juga menekankan pentingnya mengubah pendekatan pengelolaan zakat dari yang bersifat karitatif menjadi lebih terarah dan berbasis indikator yang jelas. Menurutnya, setiap program perlu memiliki ukuran keberhasilan yang konkret agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.
“Pengelolaan zakat harus dilandasi niat yang tulus dan semangat untuk memajukan umat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi tata kelola zakat nasional, terutama setelah penetapan pimpinan BAZNAS periode 2026–2031.
Ia juga menekankan pentingnya standardisasi metode pengukuran dampak zakat agar kontribusi lembaga filantropi terhadap pembangunan ekonomi nasional dapat diukur secara akurat dan transparan. Selain itu, pertemuan ini turut membahas teknis kolaborasi di lapangan guna menghindari tumpang tindih program serta memperluas jangkauan manfaat zakat di seluruh wilayah Indonesia.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., serta jajaran pimpinan BAZNAS RI lainnya.
Informasi ini dilansir dari BAZNAS RI.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA09/04/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Dorong Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah Online di Era Digital
Bandar Lampung -- Di era digital seperti sekarang, berbagai aktivitas manusia menjadi lebih mudah dan praktis, termasuk dalam hal beribadah. Salah satu bentuk ibadah yang kini semakin mudah dilakukan adalah zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara online. Dengan hanya menggunakan smartphone dan koneksi internet, umat Islam sudah dapat berbagi rezeki kepada sesama tanpa harus bertatap muka secara langsung.
BAZNAS Provinsi Lampung memandang kemudahan ini sebagai peluang besar bagi setiap muslim untuk meningkatkan amal kebaikan. ZIS online bukan hanya sekadar tren, melainkan bentuk adaptasi ibadah di tengah perkembangan teknologi yang pesat. Bahkan, dengan adanya platform digital, distribusi bantuan menjadi lebih luas dan tepat sasaran.
Melalui ZIS online, seseorang dapat membantu fakir miskin, anak yatim, hingga korban bencana alam dengan cepat. Hal ini tentunya sejalan dengan ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan.
Keutamaan Zakat, Infak, dan Sedekah Online dalam Islam
Pertama, ZIS online tetap memiliki nilai pahala yang sama dengan penyaluran secara langsung selama niatnya ikhlas karena Allah SWT. Islam tidak membatasi cara dalam berbagi, selama dilakukan dengan benar dan sesuai syariat.
Kedua, ZIS online mempermudah umat Islam untuk menunaikan kewajiban dan sunnah kapan saja dan di mana saja. Bahkan di tengah kesibukan, seseorang tetap dapat berbagi rezeki hanya dalam hitungan menit melalui aplikasi atau platform digital.
Ketiga, ZIS online membantu memperluas jangkauan bantuan. Jika sebelumnya penyaluran terbatas pada lingkungan sekitar, kini melalui teknologi, bantuan bisa menjangkau daerah terpencil hingga luar negeri.
Keempat, ZIS online juga meningkatkan transparansi. BAZNAS Provinsi Lampung sebagai lembaga resmi menyediakan laporan penggunaan dana secara terbuka, sehingga meningkatkan kepercayaan para muzaki dan donatur.
Kelima, ZIS online dapat menjadi sarana istiqomah dalam berbagi. Dengan fitur donasi rutin, seseorang bisa menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai kebiasaan harian atau bulanan.
Cara Melakukan ZIS Online yang Aman dan Tepat
Pertama, sebelum melakukan ZIS online, pastikan memilih lembaga yang terpercaya seperti BAZNAS Provinsi Lampung. Hal ini penting agar dana yang disalurkan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
Kedua, ZIS online sebaiknya dilakukan melalui platform resmi seperti website lembaga zakat atau aplikasi yang sudah terverifikasi. Hindari transfer ke rekening pribadi yang tidak jelas asal-usulnya.
Ketiga, periksa transparansi laporan. Lembaga yang profesional biasanya menyediakan laporan penggunaan dana secara berkala. Dengan begitu, ZIS online yang dilakukan menjadi lebih tenang dan terjamin.
Keempat, niatkan dengan ikhlas. Meskipun dilakukan secara digital, ZIS online tetap membutuhkan niat yang tulus agar bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Kelima, jaga konsistensi. Biasakan diri untuk rutin melakukan ZIS online, meskipun dalam jumlah kecil, karena Allah mencintai amalan yang dilakukan secara terus-menerus.
Manfaat ZIS Online bagi Kehidupan
Pertama, ZIS online dapat membuka pintu rezeki. Dalam Islam, zakat, infak, dan sedekah tidak akan mengurangi harta, justru akan melipatgandakannya dengan cara yang tidak disangka-sangka.
Kedua, ZIS online membantu membersihkan harta dan jiwa. Dengan berbagi, seseorang akan terhindar dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan.
Ketiga, ZIS online menjadi penolong di hari akhir. Amal ZIS akan menjadi salah satu yang menyelamatkan manusia dari kesulitan di akhirat.
Keempat, ZIS online juga memberikan ketenangan hati. Ada kebahagiaan tersendiri ketika kita bisa membantu orang lain, meskipun tidak bertemu secara langsung.
Kelima, ZIS online mempererat ukhuwah Islamiyah. Meskipun dilakukan secara digital, rasa kepedulian terhadap sesama tetap terjalin kuat.
Tantangan ZIS Online di Era Digital
Pertama, maraknya penipuan menjadi salah satu tantangan dalam ZIS online. Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati dalam memilih platform.
Kedua, kurangnya literasi digital membuat sebagian orang masih ragu melakukan ZIS online. Edukasi menjadi kunci agar masyarakat lebih percaya dan memahami manfaatnya.
Ketiga, adanya riya atau pamer dalam ZIS online juga menjadi tantangan. Terkadang, seseorang tergoda untuk mempublikasikan ibadahnya di media sosial.
Keempat, keamanan data pribadi juga perlu diperhatikan dalam ZIS online. Pastikan platform yang digunakan memiliki sistem keamanan yang baik.
Kelima, ketergantungan pada teknologi bisa menjadi kendala jika tidak diimbangi dengan pemahaman agama yang baik. Oleh karena itu, ZIS online tetap harus dilandasi dengan nilai keikhlasan.
Tips Agar ZIS Online Tetap Ikhlas
Pertama, luruskan niat sebelum melakukan ZIS online. Pastikan tujuan utama adalah mencari ridha Allah SWT, bukan pujian manusia.
Kedua, hindari memamerkan ZIS di media sosial. Jika pun ingin berbagi, niatkan untuk mengajak orang lain dalam kebaikan.
Ketiga, lakukan secara diam-diam. ZIS online memungkinkan seseorang untuk berbagi tanpa diketahui orang lain, sehingga lebih menjaga keikhlasan.
Keempat, ingat bahwa Allah Maha Mengetahui. Meskipun tidak terlihat manusia, setiap ZIS akan dicatat dan dibalas oleh Allah SWT.
Kelima, perbanyak doa setelah berzakat, berinfak, dan bersedekah. Dengan begitu, ZIS online tidak hanya menjadi amal, tetapi juga sarana mendekatkan diri kepada Allah.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, ZIS online menjadi solusi praktis bagi umat Islam untuk tetap berbagi dan menebar kebaikan. BAZNAS Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini melalui lembaga resmi agar lebih aman, tepat sasaran, dan penuh keberkahan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA07/04/2026 | Admin
BAZNAS Lampung Dukung Program dan Kunjungan Kerja Ketua TP PKK Pusat
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung dalam rangka persiapan kunjungan kerja Ketua TP PKK Pusat yang direncanakan berlangsung pada 5 - 7 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung diwakili oleh Wakil Ketua IV, Luqmanul Hakim, mewakili Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain. Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza
Dalam arahannya, Ketua TP PKK Lampung menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh pimpinan instansi serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait demi menyukseskan agenda kunjungan Ketua PKK Pusat di Provinsi Lampung.
Kunjungan kerja tersebut direncanakan akan diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain aksi bersih-bersih pantai, panen sayuran dan cabai, serta kegiatan bakti sosial bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung turut diminta untuk berkontribusi dalam kegiatan bakti sosial dengan menyiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan. Menanggapi hal tersebut, Luqmanul Hakim menyampaikan BAZNAS Provinsi Lampung siap mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam membantu masyarakat dan menyukseskan agenda PKK Pusat.
Partisipasi BAZNAS dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah di Provinsi Lampung.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA07/04/2026 | Admin
Petani BAZNAS di Lampung Panen Padi, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Lampung – Petani binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Lampung berhasil memanen padi varietas Inpari 32 dengan hasil mencapai delapan kuintal di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Panen tersebut dilakukan di lahan milik petani binaan, di antaranya Sumino dan Mariyoto, yang selama ini mendapatkan pendampingan melalui program pemberdayaan ekonomi BAZNAS, yakni Lumbung Pangan.
Kegiatan panen dilakukan saat usia tanaman padi mencapai 107 hingga 115 hari, yang merupakan masa optimal untuk menghasilkan gabah berkualitas. Proses panen dilaksanakan secara manual menggunakan sabit atau arit oleh para petani binaan dengan tetap mengedepankan prinsip gotong royong.
Meskipun menggunakan alat tradisional, proses panen berjalan lancar tanpa kendala berarti. Batang padi dipotong satu per satu, kemudian dikumpulkan sebelum memasuki tahap perontokan untuk memisahkan gabah dari jerami.
Keberhasilan panen ini tidak terlepas dari pendampingan intensif yang diberikan BAZNAS kepada para petani. Program pembinaan mencakup pemilihan benih unggul, teknik budidaya, hingga perawatan tanaman secara berkelanjutan.
Sebelumnya, petani binaan bersama pendamping BAZNAS dan penyuluh pertanian juga melaksanakan aksi terpadu pengendalian hama di area persawahan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui penyemprotan selektif dan pengendalian hama tikus guna mencegah potensi gagal panen serta menjaga kualitas hasil produksi.
Program Lumbung Pangan BAZNAS merupakan upaya pemberdayaan ekonomi mustahik di sektor pertanian melalui pendekatan agribisnis berkelanjutan. Program ini berfokus pada pengembangan komoditas padi, jagung, dan hortikultura semusim.
Melalui keberhasilan ini, BAZNAS berharap produktivitas petani binaan terus meningkat serta mampu memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA02/04/2026 | Admin
Layanan Prima 21 Posko Mudik BAZNAS, Lampung Diapresiasi Kelola Arus Mudik dan Balik
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan layanan prima bagi para pemudik di masa arus balik Idulfitri 2026/1447 H. Secara nasional, BAZNAS menyiagakan sebanyak 21 titik Pos Mudik BAZNAS yang tersebar di berbagai wilayah strategis untuk melayani masyarakat tanpa dipungut biaya. Sementara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang memberikan rasa nyaman dan aman selama arus mudik dan balik di tengah perlintasan antara Sumatera dan Jawa.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengatakan seluruh jajaran pimpinan BAZNAS RI telah berbagi tugas untuk meninjau langsung kelayakan dan pelayanan di setiap pos mudik. Pihaknya terus memantau 21 titik pos mudik pada masa arus balik yang tersebar di jalur utama Pulau Jawa, mulai dari Provinsi Banten seperti Lebak dan Kabupaten Serang, hingga Provinsi Jawa Timur seperti Sidoarjo dan Jombang.
"Di Indonesia ada 21 (pos mudik) dan nanti akan disebar juga, bukan hanya di Jawa tapi di tempat-tempat lain. Antusiasme masyarakat sangat banyak, jadi akan ditambah untuk tahun depan," jelas Sodik Mudjahid saat meninjau lokasi di Pos Mudik BAZNAS Garut di Limbangan, Kamis (26/3/2026).
Sodik menjelaskan kehadiran pos mudik masa arus balik yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas gratis ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan ucapan terima kasih BAZNAS dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para muzaki. Seperti yang terjadi di Pos Mudik BAZNAS Kabupaten Garut, berdasarkan laporan terakhir, layanan ini telah dimanfaatkan oleh ribuan orang.
"Alhamdulillah tadi saya mendapatkan laporan bahwa ini H-5 sampai H+5 memberikan berbagai dukungan kepada para pemudik, dari mulai dapur, kesehatan, dan lain-lain. Per hari ini sudah ada 1.562 pemudik yang memanfaatkan layanannya," katanya.
Menurutnya, fasilitas gratis yang disediakan di 21 pos mudik ini cukup beragam. Untuk kategori pos besar, BAZNAS menyediakan layanan layanan berupa layanan kesehatan, reflexi bagi pemudik yang kelelahan, makanan ringan,charger hape dan motor listrik, tempat bermain anak, hingga ruang laktasi bagi ibu menyusui yang semuanya dapat dinikmati secara cuma-cuma.
BAZNAS RI bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dan TNI Angkatan Laut (AL) memberangkatkan 1.448 pemudik beserta 503 sepeda motor menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh-593 menuju Semarang dan Surabaya, yang diberangkatkan dari Dermaga Kolinlamil TNI AL, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/3/2026).
Mudik Gratis
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan kerja sama dengan TNI AL dalam program Mudik Gratis ini kembali dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat pulang kampung, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan. Dia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan TNI AL dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia sekaligus mengajak masyarakat untuk terus mendukung program zakat melalui BAZNAS.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan penggunaan KRI sebagai moda transportasi mudik dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan di jalur darat, khususnya dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. “BAZNAS juga turut mengiringi dan memberikan kemudahan kepada masyarakat selama perjalanan,” ujarnya.
Sementara dari Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung menilai penyelenggaraan arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah/2026 di wilayah Lampung berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi kuat antara aparat kepolisian, pemerintah pusat, pemerintah daerah. Selain itu, sinergi juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Apresiasi disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat mendampingi kunjungan kerja Listyo Sigit Prabowo bersama Dudy Purwagandhi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (28/3/2026). Peninjauan tersebut untuk memastikan kesiapan personel. Selain itu, peninjauan dilakukan guna memastikan kelancaran arus balik Lebaran. Fokus peninjauan terutama pada jalur penyeberangan strategis yang menjadi pintu gerbang utama Pulau Sumatera.
Dalam keterangannya, Kapolri menyampaikan bahwa puncak arus balik Lebaran 2026 secara umum telah terlewati dengan baik. Data menunjukkan jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta mencapai 2.946.891 unit atau meningkat dibandingkan kondisi normal maupun tahun sebelumnya. Sementara itu, kendaraan yang telah kembali ke Jakarta tercatat 2.561.629 unit. Artinya, sekitar 13,7 persen kendaraan masih dalam proses perjalanan arus balik.
Dari aspek keselamatan, terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar 7,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, jumlah korban meninggal dunia juga turun dari 377 menjadi 265 jiwa. Khusus di wilayah Lampung, data Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung mencatat angka kecelakaan turun sekitar 16 persen pada periode 13–25 Maret 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Keberhasilan pengelolaan arus mudik dan balik Lebaran 2026 ini menjadi indikator meningkatnya kualitas pelayanan transportasi. Selain itu, pengelolaan Lebaran tahun ini juga menjadi indikator meningkatnya pengamanan di wilayah Lampung. Dengan sistem yang semakin baik dan koordinasi yang solid, arus mobilitas masyarakat di jalur strategis Sumatera–Jawa diharapkan terus berjalan aman dan nyaman. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA01/04/2026 | BL-01
Halalbihalal, Sodik Ingatkan Amil Tingkatkan Profesionalisme dan Layani Umat
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak seluruh amil zakat di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), guna memaksimalkan dampak kesejahteraan bagi mustahik.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan hal itu dalam acara Halalbihalal bersama para amil BAZNAS, yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (30/3/2026). Sodik Menjelaskan Ramadan tidak hanya menjadi bulan ibadah, tetapi juga momentum pembinaan yang berdampak pada peningkatan kualitas diri, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai amil zakat.
“Ramadan adalah super training untuk mempercepat peningkatan ketakwaan kepada Allah. Setelah itu, kita diharapkan menjadi pribadi yang lebih sabar, tangguh, jujur, disiplin, peduli, dan gemar beristighfar ataupun evaluasi diri,” ujar Sodik menambahkan nilai-nilai yang terbentuk selama Ramadan harus tercermin dalam kinerja para amil, terutama dalam menjaga amanah dan membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat.
Sejalan dengan itu, Sodik juga menekankan pentingnya penguatan posisi BAZNAS di tengah masyarakat. “Kami ingin BAZNAS menjadi top of mind, sehingga ketika orang berpikir tentang zakat, yang diingat adalah BAZNAS sebagai lembaga yang terpercaya (Al-Amin). Selain itu, BAZNAS harus mudah dijangkau, termasuk melalui aplikasi digital, serta menjadi lembaga yang dibanggakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan arah kebijakan BAZNAS ke depan, termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan BAZNAS pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031. "Ada dua target tahun 2031. Pertama, target pengumpulan sebesar Rp160 triliun. Kedua, target pendayagunaan dan pemberdayaan yang adil, merata, berdampak, berdaya guna, dan melembaga," ujar dia.
Untuk mencapai target tersebut, Sodik menambahkan, BAZNAS terus mendorong transformasi digital agar layanan zakat semakin mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperluas jangkauan dan meningkatkan efektivitas program.
Momentum Halalbihalal, lanjut Sodik, menjadi pengingat bagi seluruh amil untuk menjaga semangat Ramadan dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat komitmen dalam mengemban amanah pengelolaan zakat. “Mari kita jadikan momentum super training Ramadan ini untuk bekerja lebih semangat,” kata Sodik.
Sementara itu, Deputi I BAZNAS RI, H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.IKom., CWC., CFRM melaporkan, pengumpulan zakat selama Ramadan 2026 telah mencapai Rp480 miliar atau sekitar 94 persen dari total target Rp515 miliar.
“Jadi ternyata isu-isu yang salah di publik itu memberikan dampak yang luar biasa kepada BAZNAS. Tapi karena kita meyakini bahwa kita tidak salah, tidak ada korupsi di BAZNAS, dan kita juga menyalurkan sesuai yang diatur oleh negara dan syariah, karena itu kami meyakini apa yang akan terjadi ke depan adalah kebaikan-kebaikan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Arifin meminta dukungan dari masyarakat untuk terus mempercayai BAZNAS dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berzakat melalui BAZNAS dan meyakini apa yang dilakukan oleh BAZNAS adalah untuk kebaikan dan kemaslahatan umat.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., serta Pimpinan BAZNAS RI lainnya, di antaranya Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM., Hj. Saidah Sakwan, M.A., H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., H. Syarifuddin S.Ag. ME., H. Mokhamad Mahdum, Ph.D., Hj. Neyla Saida Anwar, SS, SE, SH, M.Hum., dan Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. KH. M. Imdadun Rahmat, M.Si. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA01/04/2026 | BL-01
BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
LAMPUNG – Laporan kinerja keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung selama tujuh tahun terakhir (2020–2026) menunjukkan tren pertumbuhan zakat fitrah yang sangat positif. Berdasarkan data terbaru, penghimpunan zakat fitrah pada tahun 2026 berhasil mencetak rekor tertinggi dengan total capaian sebesar Rp842.260.000. Begitu pun zakat mal terkumpul sebesar Rp3,181 miliar (baru berjalan tiga bulan) pada tahun 2026.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung menjelaskan capaian di tahun 2026, merupakan lompatan besar, di mana terjadi peningkatan sebesar 53,6% hanya dalam satu tahun terakhir dibandingkan perolehan tahun 2025 yang berjumlah Rp548.392.839. “Tahun 2026 baru berjalan tiga bulan. Artinya, masih sembilan bulan lagi, mengingat target pengumpulan yang diberikan BAZNAS RI ke BAZNAS Provinsi Lampung sebesar Rp120 miliar,” kata Iskandar, Selasa (31/3/2026).
Begitu juga pengumpulan zakat mal terus meningkat. Pada tahun 2024 sebesar Rp668.862 juta lalu pada 2025 meningkat Rp2,783 miliar, dan 2026 (baru berjalan tiga bulan) sebesar Rp3,181 miliar. “Peningkatan ini dipengaruhi dukungan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menyetorkan zakat, infak, dan sedekah ke BAZNAS. Dan BAZNAS pun selalu memperbaiki kinerja dan layanan ke mustahik,” jelas dia.
Menurut Ketua BAZNAS Lampung, dukungan para pemimpin memiliki pengaruh besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. “Keteladanan para pemimpin sangat efektif dalam menggerakkan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga yang terpercaya dan akuntabel. Bahkan pengaruhnya bisa lebih kuat dibandingkan dengan kampanye yang dilakukan,” akui Iskandar.
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan sejak pertama kali dibukukan pada tahun 2020, grafik zakat fitrah menunjukkan dinamika yang menarik. Awal Pembukuan (2020-2021), dimulai dengan angka Rp339,1 juta pada tahun 2020. Dan penghimpunan langsung menunjukkan geliat positif dengan naik menjadi Rp473,4 juta di tahun 2021.
Fase konsolidasi (2022-2024), pada periode ini, penerimaan cenderung stabil namun stagnan di kisaran Rp415 juta hingga Rp424 juta. Ketahanan angka ini menunjukkan adanya basis donatur (muzaki) tetap yang solid selama tiga tahun berturut-turut. Pada akselerasi signifikan (2025-2026). “Memasuki tahun 2025, terjadi lonjakan ke angka Rp548,3 juta, yang kemudian disusul oleh lonjakan paling drastis pada tahun 2026 ke angka Rp842,2 juta.”
Jika ditarik garis lurus dari tahun 2020 hingga 2026, Iskandar menjelaskan, total pertumbuhan zakat fitrah telah mencapai lebih dari 148%. Kenaikan drastis dalam dua tahun terakhir mengindikasikan semakin meluasnya jangkauan sosialisasi lembaga dan meningkatnya kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan kewajiban zakatnya.
Sejalan dengan kenaikan penerimaan tersebut, kapasitas penyaluran zakat secara umum (mal dan fitrah) juga mengalami peningkatan masif. Pada tahun 2026, total dana zakat yang didistribusikan kepada para mustahik mencapai Rp3,49 miliar, melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Keberhasilan di tahun 2026 ini menjadi fondasi kuat bagi lembaga untuk terus mengoptimalkan pengelolaan dana umat guna memberikan dampak sosial yang lebih luas dan berkelanjutan.
Pengumpulan BAZNAS RI Tertinggi
Dari Jakarta, BAZNAS RI juga mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk “Zakat Menguatkan Indonesia”. Layanan Konter Zakat Istana tahun ini menjadi pengumpulan zakat tertinggi sepanjang 11 kali penyelenggaraan Zakat Istana. Kegiatan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026) tersebut berhasil menghimpun dana zakat lebih dari Rp4,3 miliar dari 111 muzaki, yang terdiri dari para pejabat negara, menteri kabinet, hingga unsur TNI.
Secara tren, penghimpunan zakat dari jajaran pejabat negara di Istana melalui BAZNAS terus mengalami peningkatan dalam periode 2022 hingga 2026. Pada 2022, zakat yang terkumpul tercatat sebesar Rp636.250.000, meningkat menjadi Rp753.500.000 pada 2023, lalu mencapai Rp1.088.500.000 pada 2024. Penghimpunan tersebut kembali meningkat pada 2025 menjadi Rp2.040.338.000, dan pada 2026 melonjak signifikan hingga mencapai Rp4.345.197.056.
Tidak hanya Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, yang menunaikan zakat, sejumlah menteri kabinet juga turut menunaikan zakat melalui BAZNAS diantaranya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad. Turut hadir pula Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Panglima TNI Agus Subianto.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan apresiasi atas komitmen para pemimpin negara yang secara konsisten menunaikan zakat melalui BAZNAS dari tahun ke tahun. “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, dan seluruh jajaran kabinet yang telah membayar zakat melalui BAZNAS. Hal ini memberikan nilai yang sangat luar biasa bagi kami. Selain tentu saja menambah penerimaan zakat, yang lebih penting adalah dukungan moral,” ujar Sodik.
Ia menambahkan, capaian penghimpunan tertinggi dalam 11 kali penyelenggaraan Zakat Istana ini menjadi momentum penting bagi kepengurusan BAZNAS periode 2026–2031 untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat. “Kepercayaan ini merupakan amanah bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan mustahik di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sodik juga menekankan potensi zakat nasional di Indonesia sangat besar dan dapat menjadi kekuatan penting dalam membantu mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan umat. “Partisipasi para pejabat negara dalam Zakat Istana juga menunjukkan kehadiran negara dalam mendukung gerakan zakat nasional. Ini menjadi sinyal positif bahwa zakat semakin dipandang sebagai instrumen penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Sodik. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. ***
BERITA01/04/2026 | Humas/BL-01
Perusahaan Anda Taat Zakat! Ini Lebel Resmi dari BAZNAS
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengeluarkan Label Taat Zakat bagi perusahaan/badan sebagai tanda bukti bahwa perusahaan tersebut sudah menunaikan zakat melalui pengelola zakat resmi.
Menunaikan zakat perusahaan dapat membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, yakni membantu mengurangi kemiskinan serta memberikan masa depan yang lebih berkah bagi perusahaan dan seluruh karyawan yang bekerja di dalamnya.
Jika dilihat dari perspektif perundangan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat menyebutkan bahwa perusahaan merupakan muzakki atau subjek zakat. Selain itu, Zakat Perusahaan juga diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019.
Dalam Ijtima’ Majelis Ulama Indonesia (MUI) Komisi Fatwa Se Indonesia ke-7 Tentang Fikih Kontemporer memaparkan bahwa zakat perusahaan merupakan zakat yang wajib dikeluarkan atas hasil usaha yang telah memenuhi ketentuan zakat yakni telah mencapai nisab (batas minimal zakat) sebesar 85 gram emas dan telah mencapai haul (satu tahun).
Pada tahun 2021 perusahaan yang membayar zakat di BAZNAS ada 96 perusahaan, tahun 2022 naik menjadi 136 perusahaan. Pada masa mendatang akan lebih banyak lagi perusahaan syariah atau konvensional yang menunaikan kewajiban zakat, sehingga akan lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan manfaatnya. Label Taat Zakat ini merupakan produk layanan BAZNAS kepada muzaki badan atas zakat yang ditunaikan, juga sebagai optimalisasi pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan M.Si, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, menjelaskan, ada beberapa manfaat dengan memiliki label ini yaitu bagi perusahaan yang memiliki Label Taat Zakat ini berarti perusahaan sudah memiliki nomor pokok wajib zakat dan Bukti Setor Zakat (BSZ) yang bisa menjadi pengurang PKP (Penghasilan Kena Pajak).
Label Taat Zakat yang berlaku selama dua tahun ini memuat informasi seperti nomor registrasi Label Taat Zakat, identitas muzaki badan/perusahaan, tanggal penerbitan dan masa berlaku, pernyataan legalitas penggunaan logo taat zakat, gambar atau visual Label Taat Zakat dan tanda tangan pengesahan.
Selain itu, zakat perusahaan juga dapat menjadi pengurang penghasilan kena wajib pajak. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2010 serta Peraturan Menteri Keuangan No 254 Tahun 2010 bahwasanya zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto meliputi zakat atas penghasilan yang dibayarkan oleh wajib pajak orang pribadi, dan atau oleh wajib pajak badan dalam negeri kepada Badan Amil Zakat Nasional atau Lembaga Amil Zakat yang disahkan oleh pemerintah dapat dikurangkan dari penghasilan bruto yang bersangkutan.
Sehingga penunaian zakat perusahaan selain merupakan kewajiban yang harus ditunaikan juga dapat bermanfaat pada perencanaan pajak (tax planning) perusahaan melalui penunaian zakat sebagai pengurang penghasilan kena wajib pajak. Sebaiknya zakat yang ditunaikan dibayar melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga resmi yang diakui oleh pemerintah.
Mari jadikan zakat perusahaan sebagai budaya korporasi yang melekat pada setiap langkah bisnis. Dengan menunaikannya melalui BAZNAS Provinsi Lampung, perusahaan tidak hanya mendapatkan keberkahan usaha, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial yang berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat sejahtera. Tunaikan zakat perusahaan Anda sekarang, karena keberkahan bisnis dimulai dari keberkahan harta.
Langkah Menghitung Zakat Perusahaan
Langkah yang perlu dilakukan pada saat menghitung zakat perusahaan, antara lain:
Pertama: Menentukan tanggal tibanya haul: yaitu tanggal yang dipilih untuk menghitung zakat. Haul ini harus memiliki awal dan akhir, yang jarak waktunya adalah 12 bulan. Tanggal ini bisa ditentukan berdasarkan penanggalan hijriah ataupun masehi. Pada tanggal yang menjadi akhir dari satu haul, disiapkan transaksi penutup dan juga neraca laporan keuangan.
Kedua: Menentukan dan mengukur harta zakat: yaitu analisis harta mana yang memenuhi syarat wajib zakat dan yang tidak. Adapun informasinya diambil dari kumpulan aset lancar yang ada di neraca umum atau di pusat keuangan.
Ketiga: Menentukan dan mengukur liabiltas yang harus dibayarkan oleh perusahaan di akhir haul, yang tentunya harus dikurangi dari harta zakat sesuai dengn hukum, prinsip, dan dasar-dasar yang telah dijelaskan. Informasi ini diambil dari kumpulan kewajiban lancar (current liabilities) di laporan neraca umum atau di pusat keuangan.
Keempat: Mengukur takaran (wi’a) zakat; dengan cara mengurangi semua liabilitas yang harus dibayar.
Kelima: Menentukan dan mengukur jumlah nishab. Ijma’ para fuqaha klasik dan kontemporer jumlahnya setara dengan 85 gram emas murni, dinilai berdasarkan harga emas di pasar pada saat jatuhnya haul.
Keenam: Menentukan persentase zakat, berupa jumlah yang diambil dari takaran zakat. Ijma’ para fuqaha klasik dan kontemporer jumlahnya adalah 2,5% berdasarkan penanggalan hijriah atau 2,575% berdasarkan penanggalan masehi.
Ketujuh: Menghitung jumlah zakat yang wajib dikeluarkan dengan cara mengalikan takaran zakat dengan persentase zakat dengan contoh : 2,5% x (aset lancar – hutang jangka pendek)
Perusahaan PT Lampung Sumber Rezeki memiliki aset usaha senilai Rp2.000.000.000,- dengan hutang jangka pendek senilai Rp500.000.000,-.
Jika harga emas saat ini Rp2.000.000,-/gram, maka nisab zakat senilai Rp170.000.000,-. Sehingga PT Lampung Sumber Rezeki sudah wajib zakat atas perusahaannya. Zakat perusahaan yang perlu ditunaikan sebesar 2,5% x (Rp2.000.000.000 – Rp500.000.000) = Rp37.500.000,-. (Tiga Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Sebelumnya, Label Taat Zakat telah diluncurkan pada Senin (19/6/2023). Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS memberikan sertifikat Taat Zakat kepada beberapa perusahaan di antaranya PT Paragon Technology and Innovation, PT Asuransi Sinar Mas, Bank Syariah Indonesia, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, PT Asuransi Ramayana, PT Capital Life Syariah, BRI Asuransi Indonesia, serta PT Jasaraharja Putera Syariah. Label Taat Zakat ini akan disertai sertifikat resmi dari BAZNAS.
Menunaikan zakat perusahaan merupakan bukti ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah SWT juga bentuk rasa syukur atas nikmat diberikannya keuntungan dari hasil usaha. Landasan kewajiban menunaikan zakat perusahaan dilihat dari keumuman ayat qur’an tentang perintah zakat.
Pada Qur’an Surah At-Taubah ayat 103 dan Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 267 yang berarti : "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka”. (Q.S At-Taubah : 103). “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untukmu”. (Q.S Al-Baqarah : 267).
Bagaimana Cara Menunaikan Zakat Perusahaan:
Ada berbagai cara untuk menunaikan zakat perusahaan. Pertama bisa menunaikan zakat langsung ke Kantor BAZNAS Provinsi Lampung, atau bisa ditunaikan secara transfer via rekening BAZNAS Provinsi Lampung. Nanti Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS Provinsi Lampung. Bukti setor inilah yang akan jadi bukti pengurang pajak. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA27/03/2026 | BL-01
Hayo Siswa! Ubah Hidup Temanmu tak mampu dengan Berinfak via QRIS
Lampung — Pasca diluncurkannya Gerakan Infak Pendidikan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada awal Maret 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menyediakan layanan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Layanan digital itu memudahkan masyarakat pendidikan lebih cepat, mudah, aman, dan efisien dalam membantu siswa yang tidak mampu untuk mengubah kehidupannya lebih baik lagi.
“Infak pendidikan bertujuan memastikan keberlangsungan pendidikan melalui penyediaan dana bagi pelajar dari keluarga kurang mampu. Salah satu wujud nyatanya, BAZNAS Lampung menawarkan berbagai jenis beasiswa untuk mendukung pendidikan berkualitas,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, belum lama ini. QRIS tersebut berbasis Rekening Giro Bank Lampung Nomor 405.000.500.140.4.
Program Gerakan Infak Pendidikan tersebut ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian dan semangat berbagi di kalangan guru, pelajar, serta civitas sekolah, juga ikut membantu memberikan solusi bagi siswa yang tidak mampu. Di satuan pendidikan tingkat SMAN dan SMKN di Lampung saja, tercatat pelajar berstatus yatim piatu berjumlah 12.955 orang. Angka itu terbagi 8.277 siswa SMAN dan 4.678 siswa SMKN. Infak Pendidikan ini juga bisa ditularkan di kalangan siswa SMP dan SD.
Iskandar juga menyampaikan bahwa gerakan infak ini merupakan komitmen BAZNAS Lampung dalam mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk sektor pendidikan. Dengan melibatkan masyarakat pendidikan sebagai mitra strategis, BAZNAS berharap pelaksanaan program dapat berjalan terkoordinasi, akuntabel, transparan, dan berkelanjutan sehingga memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung.
Lebih lanjut Ketua BAZNAS menyampaikan pesan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal agar distribusi dana zakat dan infak betul-betul tepat sasaran. Sehingga dengan Gerakan Infak Pendidikan ini akan berdampak meningkatkan sumber daya manusia dan Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Lampung. “Insya Allah, nantinya, akan memberikan solusi bagi siswa yang terancam putus sekolah sehingga bisa melanjutkan pendidikan lebih tinggi lagi.
Infak ini juga untuk mengatasi kesenjangan dunia pendidikan terutama siswa yang mengalami kesulitan ekonomi, serta memberikan kesadaran sejak dini kepatuhan dalam menjalankan perintah agama. Infak merupakan amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan seorang muslim sehari-hari.
Adapun manfaat dan keutamaan berinfak adalah memperoleh pahala yang besar. Dalam Q.S. Al-Hadid: 7 artinya: Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya serta infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari apa yang Dia (titipkan kepadamu dan) telah menjadikanmu berwenang dalam (penggunaan)-nya. Lalu, orang-orang yang beriman di antaramu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang sangat besar.”
Lalu mendapatkan doa dari malaikat: Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, ‘Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga). Malaikat yang lain berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).’”. (HR. Bukhari).
Infak juga membersihkan dan menyucikan harta: "Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah pasti akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang terbaik." (QS. Saba: 39). Infak adalah salah satu cara untuk membersihkan harta dari unsur-unsur yang tidak baik. Dengan berinfak, seseorang dapat menghindari sifat kikir dan menumbuhkan sifat dermawan dalam dirinya.
Tidak itu saja, ternyata infak juga meraih keberkahan dari harta yang diinfakan: "Katakanlah: 'Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)'. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (belanjakan), maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS. Saba: 39).
Dan terakhir, orang gemar berinfak mendapat perlindungan di hari kiamat: Rasulullah SAW bersabda "Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya." (HR. Ahmad). Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa infak adalah salah satu amalan yang dapat memberikan perlindungan di akhirat kelak. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA24/03/2026 | BL-01
Raih Anugerah Nasional IZN, BAZNAS Lampung Buktikan Tata Kelola Zakat Akuntabel dan Transparan
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung kembali mengukir prestasi nasional pada Ramadan 1447 H. Sebelumnya pada tahun 2022, kini tahun 2025 dibuktikan dengan Piagam Penghargaan BAZNAS RI nomor B/0331/BMRK-BKPU/KD.02.14/2/2026, tertanggal 23 Februari 2026, BAZNAS Lampung sukses mempertahankan predikat dalam pengelolaan zakat.
Piagam yang ditandatangani Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menjadi bukti formal pengakuan negara. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen menjaga akuntabilitas demi kemaslahatan umat. Hasil pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) 2025 menunjukkan BAZNAS Lampung meraih skor 0,58.
Penghargaan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kaji Dampak Zakat (KDZ) merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari BAZNAS RI kepada Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang menunjukkan performa baik dan stabil. IZN adalah instrumen riset untuk mengukur perkembangan kondisi perzakatan di sebuah wilayah secara ilmiah. KDZ berfokus pada evaluasi dampak nyata penyaluran zakat terhadap peningkatan kesejahteraan mustahik.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MH menegaskan penghargaan ini bukti keberkahan Ramadan yang sangat luar biasa. “Prestasi ini hasil kerja kolektif internal tim bersama berbagai pihak terkait dalam memajukan pengelolaan zakat baik muzaki, mustahik, juga stakeholder yakni pemerintah provinsi, kepolisian, kejaksaan, serta lembaga/instansi vertikal yang ikut mengawal kinerja BAZNAS,” kata Iskandar yang juga wartawan senior dan Ahli Pers Dewan Pers di Lampung.
Masih menurut Iskandar, indikator penilaian terintegrasi dalam dimensi makro dan mikro. Dimensi Makro (Kondisi Ekosistem) berupa Literasi & Dakwah: yakni efektivitas edukasi masyarakat tentang pentingnya zakat. Serta dukungan Institusi yakni sinergi dengan pemerintah daerah dalam menopang operasional lembaga. “Dimensi makro dengan nilai 0,78 kategori baik,” ungkap dia setelah menerima Piagam Penghargaan awal Maret lalu.
Sedangkan Dimensi Mikro (Kinerja Lembaga) yakni Indeks Tata Kelola (ITK) yang mengukur kualitas transparansi, pelaporan keuangan, serta penggunaan teknologi informasi. Dan Indeks Dampak Zakat (IDZ) yang menilai efektivitas program dalam mengentaskan kemiskinan dan menciptakan perubahan budaya produktif di kalangan mustahik. “Dimensi mikro dengan nilai 0,50 kategori cukup baik,” jelas Iskandar.
Pada aspek dakwah, pelayanan sosialisasi, dan dampak zakat terhadap perubahan budaya produktif meraih skor maksimal 0,85. Ini menandakan program pendayagunaan zakat telah berjalan sangat efektif bagi masyarakat.
Indikator pelaporan meraih skor 1,00 dengan dukungan teknologi di angka 0,88. Transparansi tata kelola ini diperkuat dengan tingkat ketaatan hukum yang solid senilai 0,70.
Perubahan budaya produktif termasuk zakat dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di angka 1,00 — sangat baik. Kemandirian lembaga menunjukkan performa baik dengan nilai 1,00, didukung koordinasi internal yang kuat sebesar 0,50. Sinergi ini memastikan distribusi pendayagunaan zakat berjalan cukup baik.
Nilai IZN Tahun 2025 ini, tambah Iskandar, diolah berdasarkan hasil input data yang dilakukan oleh OPZ pada periode Agustus — Desember 2025. Secara umum, pengelolaan zakat di BAZNAS Provinsi Lampung masuk pada kategori Stable/Stabil.
Pencapaian ini membuktikan bahwa BAZNAS Provinsi Lampung yang mengantongi penghargaan dari BAZNAS RI sudah menjalankan amanah umat dengan standar manajemen yang akuntabel dan transparan di level nasional. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA23/03/2026 | BL-01
Gubernur dan Sekdaprov Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
Lampung -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama istri dan anak menunaikan zakat fitrah dan zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (16/3/2026).
Gubernur menunaikan zakat dipandu oleh Amil BAZNAS Ustad Maulana Isnain. Pembayaran zakat juga diikuti Sekdaprov Marindo Kurniawan dan pejabat lainnya. Hadir dalam kesempatan ini Ketua Baznas Lampung skandar Zulkarnain, Assiten Bidang Pemerintahan M. Firsada, Karo Kesra Yuri Agustina Primasari, Komisioner BAZNAS Luqmanul Hakim, Komarunnizar dan Indriani Dewi Avitoningsih, serta staf BAZNAS.
Pada akhir Ramadhan menjelang Idul Fitri, Gubernur Mirza mengingatkan umat muslim untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah sebagai penyempurna puasa Ramadhan. Dia juga berharap, masyarakat yang memiliki kewajiban zakat, khususnya zakat mal, dapat menyalurkannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), merupakan lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola pengumpulan dan penyaluran zakat.
“Zakat dapat disalurkan kepada yang berhak menerima, yaitu delapan asnaf, dan bisa membantu terutama saudara-saudara yang sangat membutuhkan karena mau merayakan lebaran ini,” ujarnya menambahkan kekagumannya terhadap semangat masyarakat Lampung dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan, khususnya kegiatan iktikaf di masjid.
Gubernur menyebutkan bahwa antusiasme masyarakat, terutama generasi muda, sangat tinggi dalam mengikuti iktikaf pada malam-malam ganjil Ramadhan. “Semangat umat muslim terutama di Bandar Lampung, di daerah-daerah untuk beriktikaf luar biasa, apalagi di malam-malam ganjil,” ujarnya.
Mirza mengungkapkan bahwa di Masjid Al-Bakrie saja, pada malam ke-25 Ramadan tercatat sekitar 1.500 jamaah mengikuti kegiatan tersebut. “Di beberapa tempat ada sekitar 300 orang, ada yang 700 hingga 800 orang, luar biasa ya semangat masyarakat Lampung terutama lebih banyak anak-anak muda,” kata Gubernur.
Gubernur Mirza menilai tingginya antusiasme masyarakat tersebut menunjukkan bahwa umat muslim di Lampung menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan dan kekhidmatan, termasuk dalam menghidupkan malam-malam Ramadan melalui iktikaf di masjid. “Sangat gembira umat muslim khusyuk, berhikmat, khusyuk, khidmat dalam pelaksanaan ibadah puasa termasuk dalam iktikaf,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang telah menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal melalui BAZNAS. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada ASN di lingkungan Pemprov Lampung, kantor, lembaga pemerintah, BUMD dan masyarakat yang telah menyalurkan zakat fitrah dan mal dan Zakat profesi melalui BAZNAS.
Iskandar juga menyampaikan, sebagaimana pesan Gubernur Mirza agar distribusi BAZNAS betul-betul tepat sasaran. Sehingga dengan adanya BAZNAS bisa berdampak terhadap mustahik di daerah guna meningkatkan sumber daya manusia. Iskandar juga mengungkapkan kesadaran masyarakat Lampung membayar zakat melalui BAZNAS kian meningkat. Hal itu dapat dibuktikan dengan jumlah pengumpulan bertambah baik nilai maupun jumlah muzaki. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA16/03/2026 | BL-01
Perusahaan Taat Zakat, HIPMI Lampung Bentuk UPZ Pertama di Indonesia
Lampung — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai ikhtiar dan kepedulian membantu masyarakat miskin. Upaya pengusaha yang menyisihkan sebagai harta untuk meraih keberkahan dari hasil bisnis yang digelutinya.
HIPMI diwakili Ketua BPD HIPMI Provinsi Lampung Gilang Ramadhan menerima Surat Keputusan (SK) BAZNAS Provinsi Lampung tentang UPZ HIPMI dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain. Sebelum penyerahan SK UPZ, anggota HPMI mendapat pencerahan tentang peran BAZNAS dalam upaya mengumpulkan zaklat, infak, dan sedekah (ZIS) dari Wakil Ketua BAZNAS Lampung Komarunizar.
Penyerahan SK UPZ tersebut dalam rangkaian acara buka puasa bersama yang digelar di hotel berbintang di kawasan Kota Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2026). Informasi yang dikumpulkan dari para pengusaha muda, HIPMI Lampung adalah satu-satu HIPMI di Indonesia yang kali pertama membentuk UPZ. “Alhamdulillah terbentuk juga UPZ. Semoga ini membawa keberkahan bagi pengusaha muda,” kata seorang inisiator UPZ, Ahmad Muqhis.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, serta para ketua BPC HIMPI kabupaten dan kota se-Lampung. Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga mendorong pengusaha muda yang tergabung untuk mengambil peran strategis dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, khususnya melalui hilirisasi berbagai komoditas unggulan Lampung.
Menurut Gubernur, kondisi ekonomi Lampung saat ini memiliki prospek yang cukup baik. Momentum tersebut perlu dimanfaatkan oleh para pengusaha muda untuk menciptakan berbagai peluang usaha baru. Ia menjelaskan bahwa salah satu kekuatan utama HIPMI terletak pada jaringan anggotanya yang tersebar di berbagai daerah, sehingga memiliki kemampuan untuk melihat dan memanfaatkan potensi komoditas di wilayah masing-masing.
Ia juga menilai Lampung memiliki keunggulan dari sisi geografis karena letaknya yang dekat dengan Pulau Jawa sebagai pasar terbesar di Indonesia yang menyumbang lebih dari 60 persen konsumsi nasional. Mirza menyoroti masih banyak komoditas asal Lampung yang justru diolah di daerah lain sebelum kembali dipasarkan di Lampung, seperti kopi dan cokelat.
Di tempat yang sama, Ketua BPD HIPMI Provinsi Lampung Gilang Ramadhan menyatakan organisasinya terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan pengusaha muda menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang kuat di Lampung.
Perusahaan Taat Zakat
Sementara itu Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain nmengapresiasi sikap pengurus HIPMI Lampung yang secara ikhlas yang memiliki komitmen tinggi membentuk UPZ, sebagai cerminan pengusaha membayar zakat ke BAZNAS dan berpihak kepada fakir miskin. Sebelumnya, BAZNAS RI menggelar BAZNAS Collaboration Forum (BCF) 2026 dengan tema "Menguatkan Indonesia melalui Zakat Perusahaan dan Kolaborasi Berkelanjutan", di Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Perusahaan yang mengeluarkan zakat melalui BAZNAS dapat mengurangi penghasilan kena pajak. Kemudian BAZNAS memberikan bukti Taat Zakat sebagai alat promosi bagi perusahaan. Melalui acara tersebut, BAZNAS ingin memperkuat peran zakat sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi nasional. Zakat perusahaan diharapkan dapat menjadi salah satu sumber dana yang signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan M.Si., mengatakan hal itu dalam acara BCF tersebut. Menurut Rizaludin, tujuan dari acara ini adalah untuk mendorong zakat perusahaan dan meningkatkan potensi zakat di Indonesia. "Jadi poinnya sebenarnya zakat perusahaan itu bisa menguntungkan bagi perusahaan. Lalu kita bantu sosialisasikan programnya itu, jadi banyak untungnya sebenarnya membayar zakat perusahaan melalui BAZNAS," terang Rizaludin.
Saat ini, kata dia, ada sekitar 460 perusahaan yang membayar zakatnya melalui BAZNAS RI. "Semoga semakin banyak perusahaan-perusahaan yang melaksanakan zakatnya melalui BAZNAS." Berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI menyebutkan, perusahaan sebagai subjek hukum yang setara dengan individu dalam hal kewajiban zakat, begitu juga dengan pemegang saham wajib mengeluarkan zakat sesuai dengan nilai saham yang dimiliki jika nilai saham telah mencapai nisab. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA15/03/2026 | BL-01
BAZNAS Lampung Terima Zakat Mal Rp1,7 Miliar dan Fitrah Rp800 Juta dari Muzaki
Lampung — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung menerima zakat mal dan zakat fitrah selama bulan ramadan 2026. Tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) untuk zakat mal sebesar Rp1,7 miliar dan zakat fitrah sebesar Rp800 jutaan. Zakat tersebut langsung didistribusikan kepada mereka yang berhak menerimanya.
“Terima kasih muzaki yang sudah percaya kepada BAZNAS Provinsi Lampung. Ini sebagai wujud pertanggungjawaban amil negara untuk mengumpulkan zakat juga langsung mendistribusikannya kepada tujuh penerima manfaat,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Senin (16/3/2026).
Mereka yang menyerahkan zakat mal ke BAZNAS Lampung antara lain Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagian zakat mal sebesar Rp50 juta, hamba Allah Rp700 juta, Ketua BAZNAS Lampung Iskandar Zulkarnain Rp10 juta — sebagian ke UPZ Masjid Al-Huda Kemiling, Rektor Mitra Andi Surya Rp20 juta, Pemilik Batik Gabovira Gatot Kartiko Rp18 juta, Karo Adpim Setprov Lampung Fiter Rahmawan Rp10 juta.
Menurut Iskandar, zakat emas dan perak merupakan salah satu jenis zakat mal yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki harta tersebut. Zakat ini tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai sarana untuk membersihkan harta dan membantu sesama.
Adapun cara menghitung dan menyalurkan zakat emas dan perak dengan benar yakni zakat emas dan perak adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang berupa logam mulia. Kewajiban ini berlaku bagi setiap muslim yang memiliki emas atau perak dengan jumlah tertentu, yang dikenal sebagai nisab.
Nisab untuk zakat emas adalah 85 gram, sedangkan untuk perak adalah 595 gram. Jika memiliki jumlah emas atau perak yang melebihi nisab ini, maka setiap muslim wajib mengeluarkan zakat. Zakat emas dan perak dapat disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, ibnu sabil, fisabilillah, dan lain-lain. “Anda dapat menyalurkan zakat secara langsung melalui lembaga zakat yang terpercaya seperti BAZNAS,” tambah Iskandar lagi.
Dengan menghitung dan menyalurkan zakat dengan benar, setiap muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, akan tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi kemiskinan ekstrim. Mari tunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA15/03/2026 | BL-01
Gubernur Bersama BAZNAS Semai Akhlak Siswa dan Santuni Anak Yatim
Lampung — Di bulan yang penuh berkah, ketika malam-malam terasa lebih hening dan doa-doa melangit dengan khusyuk, ratusan siswa berkumpul di Masjid Nurul Ulum, Islamic Center Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2026). Mereka datang bukan sekadar menghadiri kegiatan, melainkan menapaki perjalanan kecil menuju kedewasaan jiwa.
Kegiatan pesantren kilat dan iktikaf yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung itu dibuka langsung oleh Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Lampung. Di hadapan para siswa SMA dan SMK se-Kota Bandar Lampung, ia menyampaikan harapan yang sederhana namun mendalam agar generasi muda Lampung tumbuh tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak.
Ratusan pelajar yang hadir memanfaatkan momentum Ramadan untuk meneguhkan iman, memperdalam pemahaman agama, serta menumbuhkan nilai-nilai moral yang kelak akan menuntun langkah mereka di masa depan.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza mengungkapkan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Lampung yang terus menghadirkan program yang tidak hanya meringankan beban masyarakat secara ekonomi, tetapi juga menyalakan cahaya pembinaan bagi generasi muda.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Baznas yang terus menghadirkan program yang tidak hanya membantu masyarakat secara ekonomi, tetapi juga membangun karakter generasi muda,” ujarnya.
Ia menegaskan, masa depan sebuah daerah sesungguhnya terletak pada pundak generasi mudanya. Kemajuan tidak hanya diukur dari kekayaan alam atau angka pertumbuhan ekonomi, melainkan dari kualitas akhlak, keteguhan moral, dan ketajaman pikiran anak-anak mudanya.
“Kalau ingin melihat masa depan suatu negeri, lihatlah pemuda-pemudanya. Jika pemudanya rajin belajar, berakhlak baik, dan taat pada nilai-nilai agama, maka negeri itu akan menjadi negeri yang makmur,” kata Mirza.
Di tengah derasnya arus teknologi dan media sosial yang kerap membelokkan arah perhatian generasi muda, Gubernur mengingatkan pentingnya fondasi nilai yang kuat. Ia menyebutkan, sekitar 330.000 siswa SMA di Provinsi Lampung dalam beberapa tahun ke depan akan memasuki usia produktif—menjadi penentu arah perjalanan daerah ini.
Karena itu, menurutnya, generasi muda perlu dipersiapkan bukan hanya dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga dengan kompas moral yang kokoh. “Kita tidak ingin sumber daya manusia di Provinsi Lampung menjadi sia-sia karena tidak ada yang mengarahkan. Cara terbaik menjaga generasi muda adalah dengan menanamkan nilai agama dan akhlak yang baik,” ujarnya.
Ia juga mengajak para pelajar untuk memanfaatkan teknologi secara bijak. Media sosial, katanya, semestinya menjadi ruang untuk menyebarkan ilmu, inspirasi, dan kebaikan—bukan sekadar tempat berlalu-lalangnya informasi tanpa makna.
Di hadapan para pelajar itu, Mirza menyampaikan harapan yang hangat. Ia percaya, dari ruangan sederhana itu kelak akan lahir orang-orang besar yang mengabdi bagi daerahnya. “Saya berharap dari ruangan ini akan lahir pemimpin-pemimpin masa depan Lampung, pengusaha besar, akademisi, hingga tokoh-tokoh yang membawa kemajuan bagi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menjelaskan pesantren kilat dan iktikaf tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan generasi muda sekaligus wujud syukur atas berbagai nikmat yang diberikan Allah SWT.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi ruang bagi pelajar untuk belajar tentang adab, memperdalam pemahaman agama, serta memahami tata cara beribadah dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Lampung juga menyalurkan santunan kepada 100 siswa yatim untuk SMA dan SMK di Kota Bandar Lampung. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Lampung kepada para penerima manfaat—sebuah tanda bahwa kepedulian selalu menemukan jalannya.
BAZNAS juga mendorong penguatan program Gerakan Infak Pendidikan di sekolah-sekolah. Melalui program ini, dana infak yang dihimpun dari para siswa akan kembali kepada sekolah untuk membantu pelajar yang membutuhkan.
Ke depan, BAZNAS berencana menggelar pertemuan rutin Rohani Islam (Rohis) se-Bandar Lampung di Islamic Center sebagai bagian dari upaya merawat karakter dan spiritualitas generasi muda.
Melalui kegiatan pesantren kilat dan iktikaf ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap generasi muda tidak hanya tumbuh sebagai insan yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga memiliki jiwa yang teduh, akhlak yang kuat, serta hati yang peka terhadap sesama.
Sebab dari tangan-tangan merekalah kelak masa depan Lampung akan ditulis—bukan hanya dengan kecerdasan, tetapi juga dengan iman dan kemuliaan akhlak. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA14/03/2026 | BL-01
Anak Indonesia Miliki Jiwa Darmawan, Tunaikan ZIS melalui BAZNAS
Jakarta — Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga Bidang Kebijakan Publik dan Komunikasi, Tsamara Amany, mengajak generasi muda, khususnya Gen Z, untuk menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Menurutnya, anak muda Indonesia memiliki jiwa kedermawanan yang tinggi dan keinginan besar untuk memberikan dampak sosial.
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI di Jakarta, belum lama ini.
“Anak muda Indonesia itu sangat dermawan dan ingin berkontribusi. Jika ada ruang dan jalurnya, mereka pasti bergerak. BAZNAS memiliki potensi besar untuk menjadi saluran utama bagi mereka yang ingin melakukan aksi sosial, baik dalam bentuk dana maupun keterlibatan sebagai relawan,” jelas Tsamara.
Meski memiliki catatan prestasi yang gemilang, Tsamara menilai citra BAZNAS di mata generasi muda saat ini masih belum mendapat sorotan maksimal. Untuk itu, ia mengusulkan agar BAZNAS memperkuat strategi komunikasi melalui narasi berbasis dampak (impact narrative) dan gaya tutur (storytelling) di media sosial.
Menurutnya, dengan membungkus keberhasilan program, seperti kisah sukses mustahik yang mandiri atau penyaluran bantuan di daerah konflik akan menjadi sebuah cerita yang menyentuh dan lebih mudah menarik minat publik.
“Kalau impact narrative-nya kuat, storytelling-nya kuat, insyaallah akan makin banyak lagi orang-orang yang juga mau membantu, mau menyalurkan bantuannya, mau melakukan gerakan-gerakan solidaritasnya lewat BAZNAS. Dan juga untuk menarik anak-anak muda kita yang bisa menjadi penggerak-penggerak yang hati mereka sebenarnya terketuk untuk melakukan aksi-aksi sosial,” ujarnya.
Tsamara turut menyoroti keberhasilan BAZNAS yang telah membantu mengeluarkan 54.000 orang dari jurang kemiskinan pada tahun 2023. Ia juga memuji peran nyata BAZNAS dalam aksi kemanusiaan internasional, khususnya untuk Palestina, di mana dana yang terkumpul mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kita perlu apresiasi dan dorong karena orang perlu tahu bahwa ada institusi di negara ini yang juga bekerja keras melakukan gerakan-gerakan solidaritas kemanusiaan, gerakan solidaritas-solidaritas sosial, sehingga kalau misalnya ada orang ingin berkontribusi, orang yang ingin membantu itu bisa salah satunya melalui BAZNAS,” katanya.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan BAZNAS dengan praktisi/pimpinan media massa. Tujuan diselenggarakannya agenda ini adalah sebagai wadah untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara pimpinan di lingkungan BAZNAS dengan awak media massa, serta untuk motivasi dan produktivitas kerja.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.; Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. K.H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si.; Pimpinan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.S., H. Ending Syarifuddin, S.Ag., M.E., dan Hj. Neyla Saida Anwar, S.S., S.E., S.H., M.Hum. Turut hadir pula Plt. Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah, Adita Irawati; Pemimpin Redaksi Kompas.com, Amir Sodikin; serta Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA14/03/2026 | BL-01
Gubernur Lampung Mirza Itikaf Bersama 330 Pelajar SMA/SMK
Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melaksanakan ibadah itikaf bersama 330 pelajar SMA dan SMK se-Kota Bandar Lampung pada Bulan Suci Ramadan 1447 H di Masjid Nurul Ulum, Islamic Center Provinsi Lampung, Sabtu (14/3/2026).
Itikaf merupakan ibadah berdiam diri di dalam masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ibadah ini diisi dengan berbagai amalan, seperti salat, zikir, serta membaca Alquran. Dalam ajaran Islam, itikaf sangat dianjurkan (sunah muakkadah), terutama pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.
Sebelumnya, pada siang hari, Gubernur Mirza membuka kegiatan Pesantren Kilat yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung yang dipimpin Iskandar Zulkarnain.
Meski memiliki agenda yang padat, Gubernur Mirza memilih menghabiskan malam akhir pekan dengan beritikaf bersama para pelajar. Kehadirannya di tengah-tengah para siswa menumbuhkan suasana hangat dan penuh semangat.
Para pelajar tampak sumringah bisa beribadah bersama orang nomor satu di Provinsi Lampung. Banyak dari mereka tidak menyangka, di tengah kesibukan memimpin daerah, sang gubernur masih menyempatkan diri mendekatkan diri kepada Allah bersama mereka di masjid.
Usai melaksanakan Salat Tahajud dan beristirahat sejenak, menjelang Subuh Gubernur Mirza juga bersantap sahur bersama para pelajar dengan menu sederhana yang sama.
Kebersamaan itu menghadirkan suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Tak hanya itu, setelah Salat Subuh berjamaah, Gubernur Mirza juga menjadi bayan. Dalam pesannya, ia mengingatkan agar para siswa menata cita-cita dengan niat yang lurus.
Menurut dia, meraih prestasi dan jabatan tinggi bukanlah tujuan utama. Semua itu hendaknya dijadikan jalan untuk menyempurnakan ketaatan kepada Allah SWT dan mencari kebahagiaan dunia serta akhirat dengan menjalankan perintah-Nya dan meneladani sunah Nabi Muhammad saw.
Ia juga mengingatkan orientasi hidup yang semata-mata mengejar kekuasaan, kekayaan, dan kemegahan dunia adalah kekeliruan yang pernah dilakukan tokoh-tokoh dalam sejarah seperti Firaun dan Qarun, yang pada akhirnya berujung pada kebinasaan.
Di akhir pesannya, Gubernur Mirza menitipkan harapan agar para pelajar yang mengikuti itikaf dapat menjadi teladan bagi teman-temannya. “Ajakan paling sederhana adalah mengajak teman-teman kita salat berjamaah di masjid. Salat adalah penghubung langsung antara manusia dengan Allah SWT,” ujarnya.
Iskandar Zulkarnain alias IKZ, wartawan senior Lampung yang kini dipercaya jadi pengurus PWI Pusat, juga Ahli Pers Dewan Pers berharap kegiatan semacam ini digelar rutin setiap tahun sebagai pembekalan bagi pelajar menghadapi rongrongan degradasi adab para pelajar yang kerap viral belakangan ini. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
BSI: 771 166 4477
BCA Syariah: 0660 1701 01
BTN Syariah: 817 1000 036
Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
BERITA14/03/2026 | BL-01

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →