Raih Anugerah Nasional IZN, BAZNAS Lampung Buktikan Tata Kelola Zakat Akuntabel dan Transparan
23/03/2026 | Penulis: BL-01
Piagam Penghargaan IZN dan KDZ 2025 dari BAZNS RI.
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung kembali mengukir prestasi nasional pada Ramadan 1447 H. Sebelumnya pada tahun 2022, kini tahun 2025 dibuktikan dengan Piagam Penghargaan BAZNAS RI nomor B/0331/BMRK-BKPU/KD.02.14/2/2026, tertanggal 23 Februari 2026, BAZNAS Lampung sukses mempertahankan predikat dalam pengelolaan zakat.
Piagam yang ditandatangani Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menjadi bukti formal pengakuan negara. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen menjaga akuntabilitas demi kemaslahatan umat. Hasil pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) 2025 menunjukkan BAZNAS Lampung meraih skor 0,58.
Penghargaan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kaji Dampak Zakat (KDZ) merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari BAZNAS RI kepada Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang menunjukkan performa baik dan stabil. IZN adalah instrumen riset untuk mengukur perkembangan kondisi perzakatan di sebuah wilayah secara ilmiah. KDZ berfokus pada evaluasi dampak nyata penyaluran zakat terhadap peningkatan kesejahteraan mustahik.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MH menegaskan penghargaan ini bukti keberkahan Ramadan yang sangat luar biasa. “Prestasi ini hasil kerja kolektif internal tim bersama berbagai pihak terkait dalam memajukan pengelolaan zakat baik muzaki, mustahik, juga stakeholder yakni pemerintah provinsi, kepolisian, kejaksaan, serta lembaga/instansi vertikal yang ikut mengawal kinerja BAZNAS,” kata Iskandar yang juga wartawan senior dan Ahli Pers Dewan Pers di Lampung.
Masih menurut Iskandar, indikator penilaian terintegrasi dalam dimensi makro dan mikro. Dimensi Makro (Kondisi Ekosistem) berupa Literasi & Dakwah: yakni efektivitas edukasi masyarakat tentang pentingnya zakat. Serta dukungan Institusi yakni sinergi dengan pemerintah daerah dalam menopang operasional lembaga. “Dimensi makro dengan nilai 0,78 kategori baik,” ungkap dia setelah menerima Piagam Penghargaan awal Maret lalu.
Sedangkan Dimensi Mikro (Kinerja Lembaga) yakni Indeks Tata Kelola (ITK) yang mengukur kualitas transparansi, pelaporan keuangan, serta penggunaan teknologi informasi. Dan Indeks Dampak Zakat (IDZ) yang menilai efektivitas program dalam mengentaskan kemiskinan dan menciptakan perubahan budaya produktif di kalangan mustahik. “Dimensi mikro dengan nilai 0,50 kategori cukup baik,” jelas Iskandar.
Pada aspek dakwah, pelayanan sosialisasi, dan dampak zakat terhadap perubahan budaya produktif meraih skor maksimal 0,85. Ini menandakan program pendayagunaan zakat telah berjalan sangat efektif bagi masyarakat.
Indikator pelaporan meraih skor 1,00 dengan dukungan teknologi di angka 0,88. Transparansi tata kelola ini diperkuat dengan tingkat ketaatan hukum yang solid senilai 0,70.
Perubahan budaya produktif termasuk zakat dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di angka 1,00 — sangat baik. Kemandirian lembaga menunjukkan performa baik dengan nilai 1,00, didukung koordinasi internal yang kuat sebesar 0,50. Sinergi ini memastikan distribusi pendayagunaan zakat berjalan cukup baik.
Nilai IZN Tahun 2025 ini, tambah Iskandar, diolah berdasarkan hasil input data yang dilakukan oleh OPZ pada periode Agustus — Desember 2025. Secara umum, pengelolaan zakat di BAZNAS Provinsi Lampung masuk pada kategori Stable/Stabil.
Pencapaian ini membuktikan bahwa BAZNAS Provinsi Lampung yang mengantongi penghargaan dari BAZNAS RI sudah menjalankan amanah umat dengan standar manajemen yang akuntabel dan transparan di level nasional. ***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung dengan cara transfer via rekening:
- BSI: 771 166 4477
- BCA Syariah: 0660 1701 01
- BTN Syariah: 817 1000 036
- Bank Lampung: 3800 003031 093
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung atau melalui baznas.go.id/bayarzakat. Nantinya Anda akan menerima Bukti Setor Zakat dari BAZNAS. ***
Berita Lainnya
Anak Indonesia Miliki Jiwa Darmawan, Tunaikan ZIS melalui BAZNAS
BAZNAS Lampung Terima Zakat Mal Rp1,7 Miliar dan Fitrah Rp800 Juta dari Muzaki
Kultum Ramadan: BAZNAS Bersama Kanwil DJP Sinergi Zakat dan Pajak untuk Keberkahan
Bank Syariah Nasional (BSN) Serahkan Zakat ke BAZNAS Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Haru Saat BAZNAS Berikan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
Resmi, Pimpinan Baru BAZNAS RI 2026-2031 Terima SK Presiden
Gubernur dan Sekdaprov Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
BAZNAS Lampung Gelar Buka Puasa dan Kajian di Masjid Islamic Center
Gubernur Bersama BAZNAS Semai Akhlak Siswa dan Santuni Anak Yatim
Gubernur Lampung Mirza Itikaf Bersama 330 Pelajar SMA/SMK
Indeks Zakat Nasional Stabil, Zakat Semakin Berperan dalam Pengentasan Kemiskinan
Presiden Tetapkan Putra Lampung, Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS RI
BAZNAS Pantau Lokasi yang Terdampak Banjir di Lampung
Hayo Siswa! Ubah Hidup Temanmu tak mampu dengan Berinfak via QRIS
BAZNAS Lampung Sosialisasi Gerakan Infak Pendidikan Bantu Siswa tidak Mampu

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →