WhatsApp Icon

BAZNAS dan Kemenhaj Perkuat Sinergi Optimalkan DAM Haji untuk Kemanfaatan Umat

04/09/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS dan Kemenhaj Perkuat Sinergi Optimalkan DAM Haji untuk Kemanfaatan Umat

Dok. BAZNAS RI/Humas

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan potensi dan tata kelola pelaksanaan DAM Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Tanah Air.

Hal tersebut dibahas dalam audiensi BAZNAS RI dan Kemenhaj RI di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Menteri Haji dan Umrah RI Dr. K.H. Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Drs., M.Si., Dirjen Bina Haji dan Umrah Kemenhaj RI Puji Rahardjo, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., serta jajaran Kemenhaj dan BAZNAS RI.

Ketua BAZNAS RI H. Sodik Mudjahid menyampaikan kesiapan BAZNAS untuk memfasilitasi penunaian DAM Haji jemaah Indonesia di Tanah Air. Menurutnya, apabila pelaksanaan DAM dapat dilakukan di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku, potensi manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Salah satunya melalui pemanfaatan daging dam untuk mendukung program sosial dan perbaikan gizi, termasuk upaya penanganan stunting. Untuk memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan, BAZNAS juga membuka peluang pembentukan komite syariah yang dapat mengkaji dan mempersiapkan mekanisme DAM di Tanah Air.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf Hasyim menyambut baik pembahasan tersebut. Ia menekankan bahwa rencana pelaksanaan DAM di Indonesia perlu dikaji secara menyeluruh, baik dari aspek hukum dan syariah maupun kesehatan hewan, regulasi, serta fatwa yang menjadi landasan pelaksanaannya.

Menurutnya, terdapat ruang untuk mengkaji kembali metodologi penetapan hukum terkait DAM dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Dalam hal pilihan lokasi pembayaran DAM, ia menyampaikan bahwa jemaah dapat mengikuti ketentuan dan keyakinan yang dianut sepanjang memiliki landasan yang sesuai.

Selain peluang pelaksanaan DAM di Tanah Air, BAZNAS juga menyatakan kesiapan untuk menerima daging DAM yang telah diolah di Arab Saudi. Daging tersebut dapat dikalengkan dan selanjutnya didistribusikan melalui jaringan BAZNAS di berbagai daerah untuk mendukung masyarakat terdampak bencana maupun program perbaikan gizi.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan menyampaikan bahwa apabila skema tersebut dapat direalisasikan, daging DAM yang diolah dan dikemas berpotensi mencapai sekitar 4–5 juta kaleng. Jumlah tersebut dinilai memiliki potensi manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya penerima bantuan kebencanaan dan program perbaikan gizi.

Audiensi tersebut turut dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengendalian dan Evaluasi Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, M.Si., Deputi I BAZNAS RI H. Arifin Purwakananta, M.Ikom., serta Stafsus BAZNAS RI Umar Hadi Gumilar, S.Pd.

Sinergi BAZNAS RI dan Kemenhaj RI ini diharapkan dapat membuka peluang pengelolaan DAM Haji yang semakin optimal, sesuai ketentuan syariah dan regulasi, sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat Indonesia.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →