WhatsApp Icon

BAZNAS Sorot Kompetensi Amil melalui Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Zakat

11/09/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Sorot Kompetensi Amil melalui Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Zakat

Dok. BAZNAS

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Sertifikasi Kualifikasi III Bidang Pengelolaan Zakat bagi amil BAZNAS. Program ini ditujukan untuk membentuk amil yang kompeten dan profesional dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat.

Pelatihan yang diselenggarakan melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI tersebut mencakup tiga bidang utama, yakni pengumpulan, penyaluran, dan pengelolaan keuangan. Kegiatan dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. bersama Wakil Ketua BAZNAS RI sekaligus Kepala BAZNAS Institute, Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Dalam arahannya, Sodik menekankan bahwa peningkatan kualitas amil menjadi bagian penting dalam memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia. Besarnya potensi ZIS perlu diimbangi dengan SDM yang memiliki kemampuan dan integritas agar dana yang dihimpun dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi mustahik.

“Amil yang kompeten itu penting agar dana yang telah kita kumpulkan itu dikelola dengan sangat amat baik sehingga bisa nanti terdistribusi dan terberdayakan kepada para mustahik dengan sangat amat produktif,” ujar Sodik.

Ia juga mendorong para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas diri dalam menjalankan profesi amil.

“Jadilah pejuang-pejuang zakat yang memiliki komitmen, punya integritas, serta punya wawasan dan skill yang kuat,” katanya.

Sementara itu, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan pelatihan dan sertifikasi tersebut merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam memastikan lembaga didukung oleh SDM yang memiliki kompetensi sesuai dengan tanggung jawabnya.

“Legalitas BAZNAS sangat kuat. Karena sudah kuat, lembaga ini harus diisi oleh sumber daya manusia yang hebat,” ujar Zainut.

Menurutnya, peningkatan kapasitas amil diperlukan agar BAZNAS dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus berkembang dan semakin dekat dengan kebutuhan umat. Kompetensi yang diperkuat melalui pelatihan diharapkan juga mendorong lahirnya inovasi dalam pengelolaan zakat.

Melalui program ini, para amil diharapkan semakin mampu melakukan mobilisasi dan pengumpulan ZIS, menyalurkan bantuan secara efektif dan tepat sasaran, serta mengelola keuangan secara profesional. Dengan demikian, penguatan kompetensi amil dapat mendukung pengelolaan zakat yang semakin baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →