WhatsApp Icon

BAZNAS Pastikan Dana ZIS Tak Digunakan dalam Penerbitan Buku Islam Ala Prabowo

07/09/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Pastikan Dana ZIS Tak Digunakan dalam Penerbitan Buku Islam Ala Prabowo

Dok. BAZNAS

Jakarta -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan tidak ada dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang digunakan dalam proses pembuatan maupun penerbitan buku Islam Ala Prabowo. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait keterlibatan BAZNAS dalam peluncuran buku tersebut pada 2025.

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat dalam menunaikan ZIS melalui BAZNAS merupakan amanah besar yang harus dijaga. “Saudara-saudaraku, Bapak dan Ibu para muzaki dan donatur BAZNAS yang kami hormati. Kepercayaan Bapak dan Ibu untuk mempercayakan ZIS melalui BAZNAS adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang senantiasa kami jaga,” ujar Sodik dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Menanggapi perhatian masyarakat terhadap peluncuran buku tersebut, Sodik menjelaskan BAZNAS perlu menyampaikan informasi secara terbuka agar tidak muncul kesalahpahaman mengenai posisi lembaga dalam kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, pembuatan dan penerbitan buku Islam Ala Prabowo sepenuhnya tidak menggunakan dana ZIS yang dipercayakan masyarakat melalui BAZNAS. Buku tersebut juga tidak ditulis maupun diterbitkan oleh tim BAZNAS.

Sementara itu, keterlibatan BAZNAS dalam peluncuran buku pada Rakornas BAZNAS 2025 berada dalam konteks hubungan kelembagaan dan literasi dakwah keagamaan melalui sinergi bersama MUI, Kementerian Agama, dan MPR. Keterlibatan tersebut, tegas Sodik, bukan merupakan bentuk keterlibatan BAZNAS dalam politik praktis.

Lebih lanjut, Sodik menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto, baik sebagai pribadi maupun kepala negara, selama ini memberikan perhatian dan dukungan terhadap tugas dan fungsi BAZNAS. Dukungan tersebut juga diwujudkan melalui amanah zakat, infak, dan sedekah pribadi presiden kepada BAZNAS.

“Selain dukungan kebijakan, beliau juga mengamanahkan zakat, infak, dan sedekah pribadi kepada BAZNAS. Bersama tim BAZNAS, saat ini kami sedang memilih beberapa program unggulan BAZNAS untuk disampaikan kepada rakyat Indonesia, yang bersumber dari dana infak dan sedekah pribadi Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.

Sodik menegaskan, BAZNAS menghargai perhatian dan kritik masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan kepercayaan publik. BAZNAS juga berkomitmen untuk terus menjaga amanah para muzaki dan donatur dalam pengelolaan dana ZIS. “Terima kasih kepada para muzaki dan kepada masyarakat yang terus mengingatkan kami untuk menjaga amanah dan kepercayaan muzaki sebaik-baiknya,” ucap Sodik.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477

Bank Lampung: 3800003031093

BCA Syariah: 0660170101

Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →