BAZNAS Provinsi Lampung Bagikan Masker Lindungi Publik dari Paparan Abu Vulkanik GAK
07/09/2026 | Penulis: MBL-01
Dokumentasi Kegiatan BAZNAS Provinsi Lampung/
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut mengambil langkah tanggap dalam membantu publik menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Salah satunya dilakukan melalui pembagian masker untuk membantu melindungi masyarakat dari paparan debu dan abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan, khususnya saluran pernapasan.
Aksi berbagi masker ini menjadi bentuk kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang tetap harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak abu vulkanik. Penggunaan masker diharapkan dapat membantu mengurangi risiko paparan debu dan menjaga kesehatan masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan.
BAZNAS Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama aktivitas Gunung Anak Krakatau berlangsung, terutama dengan menggunakan masker ketika berada di luar rumah serta memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing. "Ini bentuk kepedulian BAZNAS untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, berbagi masker," kata Ketua BAZNAS Lampung, Iskandar Zulkarnain, di Bandar Lampung, Senin (7/9/2026).
Respons terhadap dampak erupsi juga dilakukan oleh BAZNAS Pesawaran melalui Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Pesawaran. Tim membagikan masker secara langsung kepada masyarakat terdampak di Desa Sukabanjar, Kabupaten Pesawaran, sebagai bagian dari upaya membantu warga menghadapi paparan abu vulkanik.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat, termasuk melalui respons kebencanaan dan perlindungan kesehatan ketika terjadi kondisi darurat.
BAZNAS mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, serta mengikuti informasi dan imbauan dari pihak berwenang selama aktivitas Gunung Anak Krakatau berlangsung.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
BAZNAS Berikan Penghargaan Kemanusiaan kepada Lima Jurnalis yang Hilang saat Meliput GAK
BAZNAS Perkuat Strategi Pengumpulan ZIS dan Loyalitas Muzaki untuk Sejahterakan Mustahik
BAZNAS Way Kanan Santuni Santri pada Peringatan Hari Santri Nasional 2026
Beasiswa Tahfiz Quran Desa TAPIS di Pesawaran Menginspirasi Bentuk SDM Tangguh Bersama TP-PKK Lampung
Danantara Bersama BAZNAS Sinergi Jaga Kepercayaan Publik Optimalkan Potensi Zakat
BAZNAS Buka Program Madrasah Layak Belajar 2026, Bantu Renovasi 700 Madrasah Swasta
IZE Fest 2026, BAZNAS Dorong Pelajar Perluas Jejaring Global dan Agen Perubahan
IZE Fest ke-10, Sekolah Cendekia BAZNAS Perluas Edukasi Zakat hingga Mancanegara
Hari Santri Nasional 2026, Gubernur Lampung Serahkan Beasiswa Santri Tahfiz Al-Qur’an
Sinergi Kuat BAZNAS dan TP-PKK Salurkan Beasiswa Tahfiz dan Paket Sembako Desa TAPIS Lampung Utara
Di Musda MUI Lampung, BAZNAS Perkuat Zakat Produktif untuk Pengentasan Kemiskinan
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik 2026
Ketua MPR Apresiasi BAZNAS, dari Bantuan Sosial hingga Pemberdayaan Mustahik
BAZNAS Perkuat Tata Kelola Sistematis agar Layanan Mustahik Tetap Berkelanjutan
Rakornas BAZNAS 2026 Tetapkan 10 Resolusi Jihad Zakat, Targetkan Pengumpulan Rp70 Triliun pada 2027

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →