BAZNAS Provinsi Lampung Bagikan Masker Lindungi Publik dari Paparan Abu Vulkanik GAK
07/09/2026 | Penulis: MBL-01
Dokumentasi Kegiatan BAZNAS Provinsi Lampung/
Lampung -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung turut mengambil langkah tanggap dalam membantu publik menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Salah satunya dilakukan melalui pembagian masker untuk membantu melindungi masyarakat dari paparan debu dan abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan, khususnya saluran pernapasan.
Aksi berbagi masker ini menjadi bentuk kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang tetap harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak abu vulkanik. Penggunaan masker diharapkan dapat membantu mengurangi risiko paparan debu dan menjaga kesehatan masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan.
BAZNAS Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama aktivitas Gunung Anak Krakatau berlangsung, terutama dengan menggunakan masker ketika berada di luar rumah serta memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing. "Ini bentuk kepedulian BAZNAS untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, berbagi masker," kata Ketua BAZNAS Lampung, Iskandar Zulkarnain, di Bandar Lampung, Senin (7/9/2026).
Respons terhadap dampak erupsi juga dilakukan oleh BAZNAS Pesawaran melalui Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Pesawaran. Tim membagikan masker secara langsung kepada masyarakat terdampak di Desa Sukabanjar, Kabupaten Pesawaran, sebagai bagian dari upaya membantu warga menghadapi paparan abu vulkanik.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat, termasuk melalui respons kebencanaan dan perlindungan kesehatan ketika terjadi kondisi darurat.
BAZNAS mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, serta mengikuti informasi dan imbauan dari pihak berwenang selama aktivitas Gunung Anak Krakatau berlangsung.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
Pusdiklat Gelar Kelas Hukum, Bahas Legalitas Aset di Lingkungan BAZNAS
Balai Ternak Lampung Dorong Mustahik Mandiri hingga Lahirkan Muzaki Baru
Gubernur dan Wagub Lampung Apresiasi Kehadiran BAZNAS di Apel Hari Pramuka 2026
Tiga Strategi Komunikasi Penghimpunan ZIS untuk 2027, ini Kata BAZNAS!
Gubernur Mirza Terima Hasil Riset Tata Kelola Zakat BAZNAS Lampung: Berdampak, Transparan dan Akuntabel
BAZNAS Bangun 10 Huntara untuk Penyintas Gempa NTT, Lampung Ikut Berdonasi!
BAZNAS Lampung Luncurkan SIPERBAZLAM, Permudah Layanan Mustahik Berbasis Digital
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
BAZNAS dan Kemenag Perkuat Pengelolaan ZIS Berbasis Masjid
Imam Besar Al-Aqsa Apresiasi Dukungan BAZNAS dan Masyarakat Indonesia untuk Palestina
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
BAZNAS dan KemenPAN-RB Bahas Penguatan dan Optimalisasi Zakat ASN
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →