WhatsApp Icon

Ketua MPR Apresiasi BAZNAS, dari Bantuan Sosial hingga Pemberdayaan Mustahik

15/10/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
Ketua MPR Apresiasi BAZNAS, dari Bantuan Sosial hingga Pemberdayaan Mustahik

Ketua MPR Apresiasi BAZNAS, dari Bantuan Sosial hingga Pemberdayaan Mustahik

JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kiprah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam membantu masyarakat melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan, termasuk kontribusinya bagi masyarakat Palestina.

Apresiasi tersebut disampaikan Muzani dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 bertema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta.

Menurut Muzani, BAZNAS telah menunjukkan peran nyata dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Program yang dijalankan mencakup penyediaan air bersih, pemberian beasiswa, bantuan modal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pembangunan rumah layak huni.

“Apa yang dikerjakan oleh BAZNAS itu sudah benar. Kalau ada kekeringan air, BAZNAS itu ada. Kalau ada beasiswa kurang, BAZNAS memberi. Kalau ada modal kurang, modal UMKM BAZNAS membantu. Kalau ada rumah tidak layak huni, BAZNAS ikut membangun,” ujar Muzani, Selasa (13/10/2026).

Ia menilai, berbagai program tersebut mencerminkan upaya BAZNAS untuk hadir di tengah masyarakat dan membantu mengatasi persoalan sosial maupun ekonomi. Meski kebutuhan masyarakat masih beragam dan belum seluruhnya terpenuhi, Muzani menilai langkah yang telah dilakukan BAZNAS merupakan kontribusi penting yang patut diapresiasi.

“Kalau kurang pasti kurang, tapi yang luar biasa adalah BAZNAS sudah memulai itu semua,” katanya.

Mustahik Menjadi Muzaki

Muzani menegaskan, kontribusi BAZNAS tidak hanya terbatas pada penyaluran bantuan untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Lebih dari itu, pengelolaan zakat diharapkan dapat mendukung upaya jangka panjang dalam mengentaskan kemiskinan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Melalui program pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran, masyarakat diharapkan tidak hanya terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonominya.

Salah satu tujuan penting dari upaya tersebut adalah mendorong perubahan kondisi sosial ekonomi mustahik, yakni penerima zakat, agar kelak mampu mandiri dan menjadi muzaki atau orang yang menunaikan zakat.

“Ini amal BAZNAS, ini andil BAZNAS mengentaskan kemiskinan, mencerdaskan kehidupan bangsa, mengangkat dari mustahik menjadi muzaki,” tuturnya.

Pandangan tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memperbaiki taraf hidup secara berkelanjutan.

Hadir dan Melayani Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Muzani juga mengingatkan pentingnya kehadiran BAZNAS yang dekat dengan masyarakat. Menurutnya, BAZNAS perlu memberikan pelayanan ketika masyarakat hendak menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sekaligus hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.

“BAZNAS harus hadir di tengah masyarakat. BAZNAS harus melayani masyarakat. BAZNAS harus hadir pada saat diperlukan, baik ketika masyarakat ingin menunaikan zakat, infak, dan sedekah maupun ketika mereka membutuhkan pertolongan. Itulah yang ingin dibicarakan dalam Rakornas hari ini,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan Rakornas BAZNAS 2026, yang mengusung semangat konsolidasi untuk memperkuat pengelolaan zakat agar semakin produktif dan memberikan dampak nyata. Pelayanan kepada muzaki serta dukungan bagi mustahik menjadi dua aspek yang saling melengkapi dalam menjalankan peran BAZNAS.

Dengan memperkuat pelayanan dan program pemberdayaan, BAZNAS diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas manfaat ZIS bagi mereka yang membutuhkan.

Dihadiri Pejabat dan Tokoh Nasional

Pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 turut dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar.

Hadir pula Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., serta jajaran Pimpinan BAZNAS RI, yaitu H. Syarifuddin, S.Ag., M.E.; Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum.; Hj. Saidah Sakwan, M.A.; Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA.; Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM; dan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si.

Sejumlah pimpinan ex-officio BAZNAS RI juga hadir, yakni Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.; Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., GRCE; dan Mochamad Agus Rofiudin. Turut hadir Duta Besar Yordania untuk Indonesia H.E. Mr. Sudqi Atallah Abdel Qader Al-Omoush, Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar, Ketua BAZNAS RI Periode 2020–2025 Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., serta Kepala BPKH Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., AAK.

Kehadiran para pejabat dan tokoh tersebut menjadi bagian dari forum koordinasi nasional yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat peran zakat dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Rakornas BAZNAS 2026, penguatan konsolidasi diharapkan dapat mendorong pengelolaan ZIS yang semakin optimal, memperluas jangkauan program, serta memperkuat upaya pemberdayaan mustahik. Dengan demikian, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu jalan untuk mendorong kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →