Ketua MPR Apresiasi BAZNAS, dari Bantuan Sosial hingga Pemberdayaan Mustahik
15/10/2026 | Penulis: MBL-01
Ketua MPR Apresiasi BAZNAS, dari Bantuan Sosial hingga Pemberdayaan Mustahik
JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kiprah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam membantu masyarakat melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan, termasuk kontribusinya bagi masyarakat Palestina.
Apresiasi tersebut disampaikan Muzani dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 bertema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta.
Menurut Muzani, BAZNAS telah menunjukkan peran nyata dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Program yang dijalankan mencakup penyediaan air bersih, pemberian beasiswa, bantuan modal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pembangunan rumah layak huni.
“Apa yang dikerjakan oleh BAZNAS itu sudah benar. Kalau ada kekeringan air, BAZNAS itu ada. Kalau ada beasiswa kurang, BAZNAS memberi. Kalau ada modal kurang, modal UMKM BAZNAS membantu. Kalau ada rumah tidak layak huni, BAZNAS ikut membangun,” ujar Muzani, Selasa (13/10/2026).
Ia menilai, berbagai program tersebut mencerminkan upaya BAZNAS untuk hadir di tengah masyarakat dan membantu mengatasi persoalan sosial maupun ekonomi. Meski kebutuhan masyarakat masih beragam dan belum seluruhnya terpenuhi, Muzani menilai langkah yang telah dilakukan BAZNAS merupakan kontribusi penting yang patut diapresiasi.
“Kalau kurang pasti kurang, tapi yang luar biasa adalah BAZNAS sudah memulai itu semua,” katanya.
Mustahik Menjadi Muzaki
Muzani menegaskan, kontribusi BAZNAS tidak hanya terbatas pada penyaluran bantuan untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Lebih dari itu, pengelolaan zakat diharapkan dapat mendukung upaya jangka panjang dalam mengentaskan kemiskinan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Melalui program pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran, masyarakat diharapkan tidak hanya terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonominya.
Salah satu tujuan penting dari upaya tersebut adalah mendorong perubahan kondisi sosial ekonomi mustahik, yakni penerima zakat, agar kelak mampu mandiri dan menjadi muzaki atau orang yang menunaikan zakat.
“Ini amal BAZNAS, ini andil BAZNAS mengentaskan kemiskinan, mencerdaskan kehidupan bangsa, mengangkat dari mustahik menjadi muzaki,” tuturnya.
Pandangan tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memperbaiki taraf hidup secara berkelanjutan.
Hadir dan Melayani Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Muzani juga mengingatkan pentingnya kehadiran BAZNAS yang dekat dengan masyarakat. Menurutnya, BAZNAS perlu memberikan pelayanan ketika masyarakat hendak menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sekaligus hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.
“BAZNAS harus hadir di tengah masyarakat. BAZNAS harus melayani masyarakat. BAZNAS harus hadir pada saat diperlukan, baik ketika masyarakat ingin menunaikan zakat, infak, dan sedekah maupun ketika mereka membutuhkan pertolongan. Itulah yang ingin dibicarakan dalam Rakornas hari ini,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan Rakornas BAZNAS 2026, yang mengusung semangat konsolidasi untuk memperkuat pengelolaan zakat agar semakin produktif dan memberikan dampak nyata. Pelayanan kepada muzaki serta dukungan bagi mustahik menjadi dua aspek yang saling melengkapi dalam menjalankan peran BAZNAS.
Dengan memperkuat pelayanan dan program pemberdayaan, BAZNAS diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas manfaat ZIS bagi mereka yang membutuhkan.
Dihadiri Pejabat dan Tokoh Nasional
Pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 turut dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar.
Hadir pula Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., serta jajaran Pimpinan BAZNAS RI, yaitu H. Syarifuddin, S.Ag., M.E.; Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum.; Hj. Saidah Sakwan, M.A.; Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA.; Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM; dan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si.
Sejumlah pimpinan ex-officio BAZNAS RI juga hadir, yakni Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.; Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., GRCE; dan Mochamad Agus Rofiudin. Turut hadir Duta Besar Yordania untuk Indonesia H.E. Mr. Sudqi Atallah Abdel Qader Al-Omoush, Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar, Ketua BAZNAS RI Periode 2020–2025 Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., serta Kepala BPKH Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., AAK.
Kehadiran para pejabat dan tokoh tersebut menjadi bagian dari forum koordinasi nasional yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat peran zakat dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Rakornas BAZNAS 2026, penguatan konsolidasi diharapkan dapat mendorong pengelolaan ZIS yang semakin optimal, memperluas jangkauan program, serta memperkuat upaya pemberdayaan mustahik. Dengan demikian, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu jalan untuk mendorong kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
Di Forum Rakornas 2026, BAZNAS Lampung Jadi Rujukan Pengembangan Zakat Produktif Berbasis Peternakan Kambing
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
Menko Yusril Dorong UU Zakat Disempurnakan untuk Perkuat Peran BAZNAS
Dirjen Bimas Islam: Respons Cepat BAZNAS Jadi Andalan Penanganan Bencana
BAZNAS dan Pemda Perkuat Sinergi untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
BAZNAS Perkuat Tata Kelola Sistematis agar Layanan Mustahik Tetap Berkelanjutan
Rakornas BAZNAS 2026 Perkuat Konsolidasi Zakat Nasional, Bidik Penghimpunan Rp70 Triliun
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
Kali Kedua, Gubernur Mirza Dianugerahi Grand BAZNAS Awards 2026
BAZNAS Lampung Gagas Kolaborasi dengan MUI Optimalkan Pemberdayaan ZIS Daerah
Danantara Bersama BAZNAS Sinergi Jaga Kepercayaan Publik Optimalkan Potensi Zakat
BAZNAS dan Kadin Perkuat Pengelolaan ZIS Dunia Usaha dan Pelatihan Calon Pekerja Migran

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →