WhatsApp Icon

BAZNAS Perkuat Tata Kelola Sistematis agar Layanan Mustahik Tetap Berkelanjutan

15/10/2026  |  Penulis: MBL-01

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Perkuat Tata Kelola Sistematis agar Layanan Mustahik Tetap Berkelanjutan

Dok. BAZNAS RI/Humas

JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola berbasis sistem untuk menjaga keberlanjutan penghimpunan dan penyaluran zakat. Langkah ini dilakukan agar operasional lembaga tetap berjalan konsisten serta pelayanan kepada mustahik tidak bergantung pada kehadiran sosok atau pimpinan tertentu.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional, Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA., saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh 1.300 perwakilan BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

Mahdum menekankan bahwa sistem kelembagaan yang kuat diperlukan untuk memastikan penghimpunan dana ZIS dan penyalurannya kepada masyarakat tetap berjalan meskipun terjadi pergantian pimpinan maupun personel.

"Jangan sampai karena kita tidak ada, BAZNAS kemudian turun penghimpunannya, atau pesantren dan rumah sakit tertentu tidak mendapat alokasi dari BAZNAS," jelas Mahdum.

Menurutnya, keberlanjutan pengelolaan zakat perlu ditopang oleh tata kelola yang terstruktur dan tidak bergantung pada individu. Dengan sistem yang berjalan baik, penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) diharapkan tetap terjaga, sementara penyaluran bantuan kepada mustahik dapat dilakukan secara konsisten sesuai kebutuhan dan alokasi yang telah ditetapkan.

Pendekatan ini juga penting untuk menjaga kesinambungan dukungan BAZNAS kepada berbagai penerima manfaat, termasuk pesantren dan rumah sakit yang memperoleh alokasi bantuan. Dengan demikian, layanan kepada masyarakat dapat terus berlangsung meskipun terdapat perubahan dalam struktur organisasi.

Kapasitas dan Pengalaman

Selain membangun tata kelola berbasis sistem, Mahdum menyoroti pentingnya rotasi dan pemindahan posisi amil dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan BAZNAS.

Menurutnya, rotasi memberikan kesempatan bagi amil untuk memperluas pengalaman, menghadapi persoalan yang beragam, serta mengembangkan kemampuan dalam menjalankan tugas. Pengalaman lintas posisi juga dapat membantu amil memahami tantangan operasional secara lebih menyeluruh.

"Semakin banyak orang-orang yang hebat itu terdistribusi cepat, karena semakin banyak kompleks persoalan yang dia hadapi, maka amil akan semakin hebat," ujar Mahdum.

Rotasi tersebut dipandang sebagai salah satu upaya untuk mencegah stagnasi karier sekaligus memperkuat kapasitas amil dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Dengan pengalaman yang semakin luas, amil diharapkan mampu meningkatkan kualitas kerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Penguatan kapasitas sumber daya manusia perlu berjalan beriringan dengan pembenahan sistem kelembagaan. Sistem yang berkelanjutan memastikan pekerjaan tetap berjalan, sementara amil yang kompeten mendukung pelaksanaan tugas secara efektif.

Keberlanjutan Pengelolaan Zakat

Penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan secara konsisten dan berorientasi pada manfaat. BAZNAS tidak hanya perlu menjaga penghimpunan ZIS, tetapi juga memastikan penyalurannya dapat terus mendukung kebutuhan mustahik dan berbagai program yang dijalankan.

Melalui sistem kelembagaan yang kuat serta pengembangan kapasitas amil, BAZNAS RI berupaya menjaga kesinambungan operasional sekaligus memperkuat kualitas pelayanan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan zakat yang lebih terstruktur, adaptif, dan berkelanjutan.

Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya ditentukan oleh individu yang menjalankan tugas, tetapi juga oleh sistem yang mampu menjaga pelayanan tetap berjalan dan manfaat zakat terus dirasakan masyarakat.***

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:

BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.

a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.

Lihat Daftar Rekening →