Rakornas BAZNAS 2026 Perkuat Konsolidasi Zakat Nasional, Bidik Penghimpunan Rp70 Triliun
14/10/2026 | Penulis: MBL-01
Rakornas Baznas 2026 digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, dibuka Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. Mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”, kegiatan ini menjadi momentum bagi jajaran BAZNAS dari tingkat pusat hingga daerah untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan strategi, serta mendorong pengelolaan zakat yang semakin profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rakornas tersebut diikuti sekitar 1.300 peserta dan dihadiri sejumlah pejabat negara, pimpinan lembaga, serta perwakilan berbagai pemangku kepentingan. Forum ini juga menjadi bagian dari upaya BAZNAS memperkuat ekosistem zakat nasional sekaligus mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah, serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL).
Salah satu agenda penting dalam rangkaian kegiatan ini adalah Grand BAZNAS Awards 2026, yang menjadi bentuk apresiasi kepada lembaga, pemerintah daerah, organisasi, dan tokoh yang berkontribusi dalam pengelolaan serta pengembangan zakat di Indonesia.
Pejabat Negara dan Tokoh Nasional
Pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si., Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., serta Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si.
Hadir pula Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar. Rangkaian kegiatan Rakornas juga menghadirkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam agenda pembahasan peluang pengembangan zakat dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dari internal BAZNAS, kegiatan ini diikuti jajaran pimpinan BAZNAS RI serta pimpinan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota dari berbagai wilayah Indonesia. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan Dana Umat
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menegaskan bahwa potensi dana umat yang besar perlu dikelola dengan keseriusan, profesionalisme, dan tata kelola yang kuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.
Dalam konferensi pers seusai pembukaan Rakornas dan Grand BAZNAS Awards 2026, Sodik menekankan pentingnya keseriusan dalam mengelola dana umat.
“Jika selama ini kita sudah sungguh-sungguh mengelola pesantren, mengelola rumah sakit, mengelola sekolah, dan lain-lain, kita harus sama atau lebih seriusnya mengelola dana umat. Mengapa? Karena sekolah, pesantren, dakwah, dan lain-lain itu perlu dana,” ujar Sodik, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, pengelolaan dana umat perlu didukung pembenahan internal dan sistem secara menyeluruh. Upaya tersebut mencakup penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta perluasan literasi masyarakat mengenai zakat.
Sodik menjelaskan, langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS untuk mengoptimalkan potensi ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya agar tidak hanya terkumpul, tetapi juga dapat dikelola secara produktif dan memberikan dampak berkelanjutan.
Penguatan pengelolaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada mustahik. Dengan demikian, program zakat tidak berhenti pada pemberian bantuan jangka pendek, tetapi turut mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Target Penghimpunan ZIS-DSKL
Salah satu agenda strategis yang menjadi perhatian dalam Rakornas BAZNAS 2026 adalah penguatan penghimpunan dana umat secara nasional. BAZNAS menargetkan penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) mencapai Rp70 triliun pada 2027.
Target tersebut membutuhkan sinergi seluruh jajaran BAZNAS, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Optimalisasi penghimpunan perlu diiringi dengan peningkatan kepercayaan masyarakat, penguatan pelayanan kepada muzaki, serta pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, pengelolaan zakat juga perlu diarahkan agar semakin produktif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dana yang dihimpun diharapkan mampu mendukung berbagai program, mulai dari penanganan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi mustahik.
Karena itu, Rakornas menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan dan program antarlembaga BAZNAS. Keselarasan tersebut diperlukan agar potensi zakat dapat dikelola secara lebih optimal dan memberikan manfaat yang terukur.
Grand BAZNAS Awards 2026
Selain menjadi forum koordinasi nasional, rangkaian Rakornas BAZNAS 2026 juga diisi dengan penyelenggaraan Grand BAZNAS Awards 2026. Ajang ini merupakan bentuk penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi dalam memperkuat pengelolaan dan pengembangan zakat di Indonesia.
Dalam proses penilaian BAZNAS Awards 2026, BAZNAS RI melibatkan delapan tokoh lintas sektor sebagai dewan juri eksternal. Mereka berasal dari bidang pemerintahan, akademisi, keagamaan, olahraga, dan legislatif.
Kedelapan tokoh tersebut adalah Prof. Dr. Purn. Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. dari Kantor Staf Presiden; Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. selaku Gubernur Lemhannas; Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si. selaku Ketua Umum ICMI dan Kepala BRIN; serta Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, S.Ag., M.Ag. dari Kementerian Agama.
Dewan juri lainnya terdiri atas Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. dari Kementerian Dalam Negeri; Prof. Dr. KH. M. Asrorun Ni’am Sholeh, S.Ag., Lc., M.A. dari Komisi Fatwa MUI; Indra Sjafri, S.E., AFC Pro dari kalangan profesional olahraga; serta Dr. Hj. Arzeti Bilbina Setyawan, S.E., M.A.P. dari DPR RI.
BAZNAS RI menyiapkan ratusan penghargaan dalam ajang tersebut, termasuk 20 kategori Grand Awards yang proses penilaiannya melibatkan dewan juri eksternal. Keterlibatan tokoh dari beragam latar belakang diharapkan dapat memperkuat objektivitas penilaian serta memberikan perspektif yang luas terhadap kontribusi para penerima penghargaan.
Melalui penghargaan ini, BAZNAS juga mendorong semakin banyak pihak untuk berperan aktif dalam pengembangan ekosistem zakat dan menghadirkan inovasi pengelolaan dana umat yang berdampak.
Sinergi untuk Zakat yang Produktif
Rakornas BAZNAS 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengembangkan pengelolaan zakat yang profesional, terkoordinasi, dan berorientasi pada hasil. Penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi amil, serta perluasan literasi zakat menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan potensi dana umat.
Di tengah besarnya potensi zakat nasional, kepercayaan masyarakat menjadi modal utama yang perlu dijaga melalui kinerja berkualitas, transparansi, dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Pengelolaan zakat juga perlu terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian mustahik.
Melalui konsolidasi nasional ini, BAZNAS diharapkan dapat menyatukan langkah dalam mencapai target penghimpunan ZIS-DSKL sekaligus memperluas dampak program pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
Dengan sinergi yang kuat antara BAZNAS, pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, zakat diharapkan semakin berperan sebagai instrumen pemberdayaan umat untuk mendorong kesejahteraan yang berkelanjutan.***
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Provinsi Lampung melalui rekening berikut:
BSI: 7711664477
Bank Lampung: 3800003031093
BCA Syariah: 0660170101
Bank Syariah Nasional: 8171000036.
a.n. Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung, atau melalui laman resmi lampung.baznas.go.id dan nantinya akan menerima Bukti Setor Zakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.***
Berita Lainnya
BAZNAS dan Kadin Perkuat Pengelolaan ZIS Dunia Usaha dan Pelatihan Calon Pekerja Migran
Menag Tegaskan Kredibilitas BAZNAS, Pengelolaan Zakat Diawasi dan Diaudit
BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Nasional Capai Rp13,52 Triliun
Menko Yusril Dorong UU Zakat Disempurnakan untuk Perkuat Peran BAZNAS
Ketua MPR Apresiasi BAZNAS, dari Bantuan Sosial hingga Pemberdayaan Mustahik
Kali Kedua, Gubernur Mirza Dianugerahi Grand BAZNAS Awards 2026
Pemprov Berikan Penghargaan BAZNAS Lampung atas Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
BAZNAS RI Sosialisasikan Peraturan Pergantian Pimpinan BAZNAS Daerah 2027
Kemenag Dorong Integrasi Data Tunggal Perkuat Ketepatan Sasaran Penyaluran Zakat BAZNAS
BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola UPZ di Pra-Rakornas 2026
Perkuat Kompetensi Amil, BAZNAS dan Bank Indonesia Gagasan Pelatihan Berbasis Uji Kemampuan
BAZNAS Awards 2026 Libatkan Delapan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri
Dirjen Bimas Islam: Respons Cepat BAZNAS Jadi Andalan Penanganan Bencana
BAZNAS dan Pemda Perkuat Sinergi untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Lampung.
Lihat Daftar Rekening →